Pemerintah All Out Berantas Judi Daring Komitmen Sinergis Lindungi Generasi Muda

Oleh: Aldo Setiawan Fikri

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik judi daring yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, langkah konkret yang dilakukan melalui Desk Pemberantasan Judi Daring di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mencatat capaian signifikan. Sebanyak 34.321 konten terkait judi daring berhasil diblokir dalam periode 13 hingga 19 Juni 2025. Ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan digital yang berkembang pesat.

Laporan dari masyarakat juga mengalami lonjakan. Kanal pelaporan publik CekRekening.id menerima 1.085 aduan baru, sementara laporan ke institusi kepolisian mencapai 7.165 kasus, dengan konsentrasi tertinggi berada di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Peningkatan jumlah laporan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi daring dan keberanian mereka untuk turut serta dalam upaya pemberantasannya.

Dari sisi penegakan hukum, aparat telah menetapkan 14 tersangka baru, membuka 21 kasus tambahan, dan menyita 15 perangkat elektronik. Yang menjadi perhatian, aparat menemukan modus baru dalam penyamaran aliran dana judi, yakni melalui penggunaan akun QRIS milik pelaku usaha UMKM. Modus ini menandakan bahwa pelaku judi daring terus berinovasi untuk menghindari jeratan hukum, sehingga aparat penegak hukum harus lebih adaptif dan jeli dalam membaca pola kejahatan digital yang kian kompleks.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah menghadapi kecanggihan pelaku judi daring. Ia menyampaikan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga akan terus diperkuat untuk mengatasi ancaman ini secara menyeluruh. Dalam pandangannya, perang melawan judi daring tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan respons nasional, Desk Pemberantasan Judi Daring juga menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta. Pertemuan ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta perwakilan dari sejumlah pemerintah daerah. Fokus utama rapat adalah memperkuat literasi keamanan digital, mendukung implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta mendorong pelatihan kriptografi.

Budi Gunawan menggarisbawahi bahwa rendahnya literasi digital, khususnya di tingkat pemerintah daerah dan masyarakat umum, menjadi tantangan utama dalam pemberantasan judi daring. Ia juga menyoroti tren meningkatnya transaksi ilegal menggunakan mata uang kripto sebagai bagian dari ekosistem judi daring yang sulit dilacak.

Sebagai solusi, Kemenko Polhukam sedang mengembangkan sistem pengawasan transaksi digital yang lebih canggih dan memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai ekosistem judi daring dari hulu ke hilir, mulai dari konten digital hingga aliran dananya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan harmonisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi daring. Menurutnya, proses harmonisasi sedang dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM dan akan segera rampung dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini adalah prioritas karena menyangkut perlindungan masyarakat dari ancaman sosial dan ekonomi.

Supratman menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian serius terhadap dampak destruktif judi daring. Presiden secara langsung meminta kementerian terkait untuk segera merumuskan langkah pencegahan dan penindakan yang efektif. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus mampu membaca pola dan strategi baru pelaku agar tidak selalu selangkah di belakang.

Senada dengan itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo dalam beberapa rapat terbatas telah menegaskan pentingnya segera mengeluarkan peraturan pemerintah yang memberikan payung hukum tegas untuk memberantas judi daring. Menurut Meutya, aturan tersebut akan menjadi pedoman penting dalam menyusun langkah-langkah teknis yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk platform digital. Meutya menyampaikan bahwa semua penyedia platform wajib mematuhi regulasi dan segera memblokir konten yang berbau judi daring maupun pornografi. Tugas ini, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian yang ia pimpin, melainkan juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, serta institusi terkait lainnya.

Upaya pemerintah ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang melihat bahwa judi daring tidak hanya mengancam kestabilan ekonomi keluarga, tetapi juga masa depan generasi muda. Jika tidak ditangani secara sistematis dan serius, judi daring bisa menjadi pintu masuk bagi kejahatan digital lain yang lebih besar.

Dengan kerja sama antar-kementerian, dukungan Presiden, serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan dan edukasi digital, pemerintah Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk memberantas judi daring secara tuntas. Namun, tantangan ke depan menuntut konsistensi dan ketegasan agar perang melawan judi daring tidak berhenti pada retorika, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata di tengah masyarakat.

Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Penerimaan Hasil PSU Penting untuk Masa Depan Demokrasi

Oleh : Darius Daryono )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 menandai sebuah tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tidak hanya sebagai tahapan teknis yang mesti dijalankan sesuai ketentuan hukum, PSU menunjukkan bahwa sistem demokrasi Indonesia memiliki mekanisme korektif yang tangguh dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Dalam konteks ini, PSU menjadi simbol nyata bahwa demokrasi Indonesia bukanlah sistem yang stagnan, melainkan sistem yang mampu berkembang dan memperbaiki diri.

Pelaksanaan PSU di berbagai daerah berlangsung dengan lancar dan tertib. Situasi ini tentu tidak terlepas dari kerja keras serta profesionalisme penyelenggara Pemilu di akar rumput, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menggarisbawahi rasa terima kasih dan apresiasi kepada para petugas lapangan yang telah memastikan bahwa PSU dapat berjalan dengan prinsip jujur dan adil. Minimnya keluhan dari masyarakat menjadi bukti bahwa integritas proses benar-benar dijaga.

Keberhasilan PSU merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Peran pengawas Pemilu, dalam hal ini Bawaslu, menjadi sangat signifikan dalam menciptakan atmosfer yang transparan dan akuntabel. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyatakan bahwa laporan akhir pengawasan PSU telah disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bentuk akuntabilitas publik. Ini menunjukkan bahwa proses pengawasan tidak hanya dilakukan secara aktif, tetapi juga dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab, memperkuat legitimasi hasil pemilihan.

Di sisi lain, kedewasaan politik para kontestan Pemilu juga memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas pasca-PSU. Dalam sebuah kutipan, anggota KPU RI, Iffa Rosita, mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk menerima hasil PSU dengan lapang dada. Menurutnya, jika semua proses telah dilalui sesuai aturan, maka menggugat kembali hasil ke Mahkamah Konstitusi justru berpotensi mengganggu stabilitas politik dan sosial di tingkat lokal. Penerimaan hasil PSU merupakan bentuk kematangan demokrasi yang menunjukkan bahwa politik Indonesia semakin menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab.

Hal ini juga ditekankan oleh tokoh masyarakat dan agama. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, KH. Muhammad Askin, mengajak masyarakat untuk menjauhi konflik akibat perbedaan pilihan politik dan kembali memperkuat persatuan. Menurutnya, demokrasi sejati adalah yang mampu merangkul seluruh elemen dalam semangat kebersamaan, bukan yang terus menerus menyalakan bara perpecahan. Keteladanan dari tokoh agama seperti inilah yang menjadi penopang moralitas dalam sistem politik yang kerap penuh gejolak.

Di Papua, proses PSU juga menunjukkan kesungguhan semua pihak dalam menjamin keabsahan dan keterbukaan. Anggota KPU Sarmi, Saddam Renggiwur, dijelaskan bahwa pembukaan kotak suara dilakukan secara hati-hati, fokus pada verifikasi daftar hadir dan dokumen penting lainnya, serta berada di bawah pengawasan ketat Bawaslu dan Polres Sarmi. Komitmen dari aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif, seperti disampaikan AKP Riyanto dari Polres Sarmi, menjadi jaminan bahwa PSU berjalan aman, tertib, dan transparan.

Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan PSU yang bersih agar tidak terjadi PSU ulang yang akan memakan biaya besar dan memperlambat laju pembangunan. Paskalis menekankan bahwa jika PSU dilakukan berulang-ulang, maka pertumbuhan dan kemajuan daerah akan terhambat. Seruannya kepada penyelenggara, calon kepala daerah, dan masyarakat agar tidak menyisakan ruang bagi konflik dan pelanggaran baru menjadi cerminan dari keprihatinan sekaligus harapan terhadap keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Tidak kalah penting adalah pelajaran dari isu PSU dalam konteks tata kelola permukiman. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Disperkim Kalsel, Rusidah tengah mendorong percepatan serah terima Prasarana, Sarana, dan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memastikan bahwa pembangunan kawasan permukiman berjalan seiring dengan pemenuhan hak dasar warga. Keterkaitan istilah PSU dalam dua konteks ini (elektoral dan permukiman) memperlihatkan bahwa akuntabilitas dan keterbukaan adalah prinsip universal yang harus dijunjung dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan.

Proses PSU di Pilkada Serentak 2024 juga harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama. Ini bukan sekadar koreksi prosedural, tetapi refleksi atas masih adanya kelemahan administratif dan teknis yang harus dibenahi. KPU, Bawaslu, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat harus menjadikan pengalaman ini sebagai pendorong untuk memperkuat sistem Pemilu ke depan. Perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, transparansi dalam logistik dan teknologi, serta peningkatan literasi politik masyarakat harus menjadi agenda strategis nasional.

Akhirnya, yang paling menentukan kualitas demokrasi bukan hanya siapa yang menang dalam sebuah kontestasi, tetapi bagaimana semua pihak bersikap dalam menghadapi hasilnya. Penerimaan terhadap hasil PSU menjadi tolok ukur dari kedewasaan politik, kematangan institusional, serta kemauan kolektif untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya. Demokrasi Indonesia sedang menguji dirinya sendiri, dan sejauh ini, bangsa ini membuktikan bahwa ia mampu tumbuh, memperbaiki, dan melangkah ke arah yang lebih baik. Di sinilah masa depan demokrasi itu dijaga, bukan hanya dalam kotak suara, tetapi dalam hati dan kesadaran setiap warga negara.

)* Pengamat Politik dan Tata Negara

Penerimaan Hasil PSU Jadi Fondasi Demokrasi yang Kokoh

Oleh : Habib Adnan )*
Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang adil dan transparan. Meski sering kali dipicu oleh sengketa hasil Pemilu atau temuan pelanggaran, PSU sejatinya adalah mekanisme koreksi yang disediakan oleh sistem demokrasi untuk menjaga integritas pemilihan. Dalam praktiknya, PSU memungkinkan masyarakat untuk menggunakan kembali hak pilihnya dengan jaminan proses yang lebih bersih, tertib, dan sesuai dengan prinsip keadilan elektoral. Oleh karena itu, penerimaan hasil PSU oleh semua pihak yang terlibat, baik peserta Pemilu maupun masyarakat umum, adalah fondasi utama bagi terciptanya demokrasi yang kokoh dan berkelanjutan.

Penerimaan hasil PSU tidak selalu mudah, apalagi jika ketegangan politik sudah terlanjur tinggi. Namun, kedewasaan demokrasi diukur dari kemampuan setiap pihak untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam konteks ini, sikap legowo dari peserta Pemilu yang kalah dalam PSU menjadi teladan penting. Ketika calon yang tidak terpilih menerima hasil dengan sikap sportif dan mengajak pendukungnya untuk menjaga ketertiban, hal ini memberikan pesan kuat bahwa demokrasi bukan hanya soal menang dan kalah, tapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ribka Haluk menjelaskan lebih dari sekadar proses elektoral, PSU juga merupakan ruang pembelajaran politik bagi masyarakat. Ketika pemilih melihat bahwa pelanggaran atau kecurangan dapat diselesaikan secara konstitusional melalui mekanisme PSU, maka mereka akan semakin percaya bahwa suara mereka benar-benar dihargai. Hal ini memperkuat partisipasi politik warga negara dan menumbuhkan kesadaran bahwa demokrasi bukan sesuatu yang statis, melainkan terus diperjuangkan melalui keterlibatan aktif dan kritis terhadap proses politik. Penerimaan hasil PSU, dalam kerangka ini, menjadi indikator bahwa masyarakat telah menapaki kematangan politik yang signifikan.

Dampak positif dari penerimaan hasil PSU juga terasa dalam aspek keamanan dan stabilitas sosial. Dalam situasi pasca-PSU, potensi konflik horizontal kerap muncul jika ada pihak yang menolak hasil dan memprovokasi pendukungnya. Namun, dengan komunikasi yang terbuka, pendekatan persuasif dari tokoh masyarakat, serta pengawalan hukum yang konsisten, eskalasi konflik dapat dihindari. Ketika hasil PSU diterima secara luas dan legitimasi pemenang tidak dipertanyakan, maka masyarakat dapat kembali fokus pada agenda pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama tanpa dibayangi ketegangan politik berkepanjangan.

Media juga memainkan peran sentral dalam membentuk opini publik terkait hasil PSU. Pemberitaan yang proporsional, adil, dan berbasis data membantu masyarakat memahami bahwa keputusan yang diambil oleh lembaga Pemilu dan pengawas Pemilu telah melalui proses yang panjang dan teliti. Media yang bertanggung jawab tidak hanya melaporkan hasil, tetapi juga mengedukasi publik tentang pentingnya menerima hasil Pemilu sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum dan demokrasi. Sikap ini penting untuk mencegah disinformasi dan polarisasi opini yang kerap muncul pasca-Pemilu.

Pemerintah daerah dan pusat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil PSU diterima dalam suasana yang damai dan tertib. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menjelaskan bahwa Bawaslu akan terus menjaga integritas Pemilu bersama KPU dan MK. Hal tersebut dilihat dari memori persetujuan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Roni Imran-Ramadhan Mapaliey) dengan Nomor :01/REG/K/TSM-PB/BAWASLU//V/2025 terhadap Paslon 02 (Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf) dinyatakan tidak dapat diterima. Keputusan ini merupakan cerminan dari ketegasan lembaga pengawas Pemilu dalam memastikan bahwa seluruh proses yang disetujui harus memenuhi aspek formil dan materil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lokal harus ditingkatkan, terutama dalam menyampaikan hasil dan merespons dinamika di lapangan. Selain itu, tokoh adat, pemuka agama, dan komunitas sipil harus dilibatkan untuk menjaga suasana sejuk dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Proses transisi pasca-PSU membutuhkan kerja sama lintas sektor demi menjaga keutuhan sosial dan politik.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menjelaskan secara hukum, keputusan PSU bersifat final dan mengikat setelah ditetapkan oleh KPU sesuai putusan lembaga berwenang, seperti Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu. Oleh karena itu, upaya menggugat kembali hasil PSU di luar jalur hukum resmi hanya akan mencederai proses demokrasi yang sah. Masyarakat perlu memahami bahwa demokrasi bukan berarti setiap hasil harus memuaskan semua pihak, melainkan tentang menerima hasil yang dihasilkan oleh proses yang adil. Penolakan tanpa dasar hukum hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu dan membuka celah konflik yang tidak perlu.

Penerimaan hasil PSU harus dilihat sebagai komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Dengan menerima hasil Pemilu secara legawa, masyarakat menunjukkan bahwa mereka lebih dewasa dalam berpolitik dan siap melangkah maju bersama pemenang terpilih. Demokrasi tidak berhenti pada hari pemungutan suara, tetapi berlanjut dalam bentuk pengawasan, partisipasi, dan keterlibatan aktif dalam pembangunan. Dengan demikian, PSU bukanlah akhir dari konflik, tetapi awal dari rekonsiliasi dan konsolidasi demokrasi yang lebih matang.

)* Penulis merupakan mahasiswa Uninus Bandung.

Terima Hasil PSU, Hindari Upaya Politisasi Kelompok Kepentingan Tertentu

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat demokrasi yang sehat dan bermartabat. Seluruh pihak, termasuk pasangan calon (paslon), tim sukses, dan para pendukungnya, diimbau untuk menerima apapun hasil PSU dengan sikap lapang dada.

Kelapangan dada dalam menyikapi hasil Pemilu, bagaimanapun bentuknya, adalah indikator kedewasaan berdemokrasi. Sikap ini sangat diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas politik daerah, yang akan berdampak positif terhadap kestabilan nasional. Selain itu, penerimaan hasil PSU dengan legowo juga penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap seluruh proses demokrasi yang telah berlangsung.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Iffa Rosita, menyampaikan harapannya agar para paslon tidak terjebak dalam upaya menggugat hasil PSU hanya karena tidak puas terhadap hasil yang diperoleh. Penyelenggara Pemilu juga harus mampu menjaga kredibilitas lembaga agar tidak menimbulkan ruang ketidakpuasan yang berujung pada sengketa hukum.

“Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan perolehan suara ini. KPU secara konsisten menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam pelaksanaan PSU,” tegas Iffa.

Di Provinsi Riau, Komisioner KPU setempat, Nahrawi, menekankan pentingnya penyelenggara Pemilu di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Siak, untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan PSU. Ia juga menyoroti potensi politisasi hasil Pemilu oleh kelompok berkepentingan, termasuk melalui praktik politik uang.

“Meneguhkan kepada kawan-kawan penyelenggara, terutama di Siak agar menjaga integritas, netralitas, serta profesionalitas dalam pelaksanaan PSU,” katanya.

Nahrawi menambahkan bahwa isu politik uang dan politik kepentingan harus disosialisasikan secara masif sebagai bagian dari upaya preventif, meskipun secara kewenangan teknis penanganannya berada di bawah Bawaslu dan Gakkumdu.

“Namun, secara tupoksi ada pihak yang lebih berwenang untuk menangani hal tersebut, yakni Bawaslu dan Gakkumdu,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat S.Ag, menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam politik transaksional. Pentingnya menciptakan iklim demokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik politik kepentingan serta mengajak publik untuk secara aktif menolak politik uang demi menjaga kualitas demokrasi lokal.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, baik tim sukses paslon, pendukung maupun simpatisan untuk berkomitmen tidak melakukan politik kepentingan demi mewujudkan PSU yang berintegritas,” tegas Hasrat.

Penerimaan hasil PSU secara jujur dan ikhlas menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Komitmen semua pihak untuk menjauhi upaya politisasi oleh kelompok tertentu akan menjadi penentu keberhasilan Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Dalam konteks ini, masyarakat memegang peran strategis sebagai pengawas moral agar demokrasi tetap berjalan di atas prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan.

Penerimaan Hasil PSU Jadi Tanda Penghormatan Terhadap Konstitusi

Gorontalo Utara – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 telah menandai sebuah tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil PSU menunjukkan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan telah berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip demokrasi.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam putusannya menyatakan bahwa permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapeliey, tidak dapat diterima karena selisih suara yang melebihi ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Permohonan tidak memenuhi syarat karena selisih suara mencapai 2.640, sementara batas maksimal adalah 1.475 suara,” tegas Hakim MK, Enny Nurbaningsih.

Selain itu, dugaan pelanggaran yang dijadikan dasar gugatan juga tidak terbukti secara hukum. Hakim MK Ridwan Mansyur menyatakan bahwa tuduhan praktik politik uang terhadap pasangan calon nomor urut 2 tidak terbukti. Ia juga menegaskan bahwa ijazah yang digunakan oleh calon Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf adalah sah dan dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

“Tidak terdapat bukti meyakinkan bahwa terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” tambahnya.

Dari sisi pengawasan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyatakan bahwa seluruh proses PSU telah diawasi dengan transparan dan akuntabel.

“Penyampaian laporan akhir ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengawasan yang dilakukan secara terbuka,” katanya.

Pernyataan ini didukung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran berat dalam PSU.

“Memori keberatan tidak dapat diterima. Proses telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Apresiasi juga datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan bahwa keberhasilan PSU merupakan hasil dari kerja keras KPPS dan seluruh elemen yang terlibat.

“Dukungan terhadap KPPS yang menjaga integritas sangat menentukan jalannya PSU yang jujur dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI lainnya, Iffa Rosita, mengajak seluruh pihak untuk legawa menerima hasil penetapan.

“Saya harap semua pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi hasil ini,” ucap Iffa.

Situasi pasca-PSU di Gorontalo Utara berlangsung aman dan tertib. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem demokrasi di Indonesia memiliki mekanisme korektif yang berjalan efektif. Menerima hasil PSU bukan sekadar mengikuti prosedur, tetapi juga bentuk nyata penghormatan terhadap konstitusi dan supremasi hukum. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan bersatu, menjadikan hasil pemilu sebagai dasar untuk membangun Gorontalo Utara yang lebih maju dan sejahtera. {}

Program Hilirisasi Wujudkan Kemandirian Industri dan Ketahanan Ekonomi

Oleh : Gavin Asadit )*

Program hilirisasi yang terus dicanangkan pemerintah sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil nyata dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Melalui pendekatan industrialisasi berbasis nilai tambah, Indonesia mulai meninggalkan ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan bertransformasi menuju negara industri berbasis pengolahan.

Sejak awal tahun, pemerintah memprioritaskan hilirisasi pada sektor-sektor strategis seperti tambang, perkebunan, perikanan, dan energi. Fokus utama diarahkan pada peningkatan nilai tambah komoditas dalam negeri dan penciptaan ekosistem industri berkelanjutan yang dapat menguatkan struktur ekonomi nasional dan menumbuhkan kemandirian industri.

Data terbaru dari Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi hilirisasi pada kuartal I tahun 2025 mencapai Rp136,3 triliun, meningkat tajam sebesar 79,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp75,8 triliun. Investasi terbesar masih didominasi oleh subsektor tambang, terutama hilirisasi nikel sebesar Rp47,8 triliun, disusul tembaga Rp17,7 triliun, bauksit Rp12,8 triliun, serta kontribusi dari minyak, gas, dan kelapa sawit. Kenaikan ini mendorong porsi investasi hilirisasi terhadap total investasi nasional naik signifikan menjadi 29,3 persen dari Rp465,2 triliun total investasi kuartal I, dibanding rata-rata 23 hingga 24 persen dalam tiga tahun terakhir.

Dari sisi makroekonomi, program hilirisasi berperan penting dalam meredam tekanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD), memperkuat neraca perdagangan, dan menumbuhkan struktur industri dalam negeri. Kepala Ekonom Permata Bank Joshua Pardede menilai bahwa hilirisasi mampu memperpanjang rantai pasok domestik, sehingga menciptakan nilai tambah lebih tinggi dan mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor bahan mentah yang fluktuatif.

Hal ini tercermin dari kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang mencapai 17,50 persen pada kuartal I 2025, sedikit meningkat dibanding 17,47 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, World Bank mencatat Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia menembus angka US$255,96 miliar pada 2023, atau naik 36,4 persen dari tahun sebelumnya, memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri global.

Keberhasilan hilirisasi juga akan memberi dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah. Riset dari Universitas Indonesia menunjukkan bahwa aktivitas hilirisasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) melalui pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak penerangan jalan. Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menambahkan bahwa industri berbasis hilirisasi menciptakan lapangan kerja formal berkualitas dan mengubah citra Indonesia menjadi destinasi investasi berbasis nilai tambah, bukan sekadar negara pengekspor komoditas mentah.

Contoh konkret dari keberhasilan hilirisasi dapat dilihat pada kawasan industri Morowali di Sulawesi Tengah, yang kini menjadi pusat pengolahan nikel terbesar di dunia. Total investasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah mencapai US$34,3 miliar hingga akhir 2024, dengan lebih dari 11 smelter yang beroperasi aktif pada tahun 2025. Kawasan ini menjadi tulang punggung produksi baterai kendaraan listrik dan stainless steel, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional di Sulawesi. Meski demikian, tantangan sosial dan lingkungan juga turut mengemuka, seperti pencemaran, tingginya kebutuhan infrastruktur dasar, serta tekanan terhadap lingkungan hidup yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah menekankan pentingnya transformasi industri yang inklusif dan berkelanjutan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperkuat sejak awal 2025 menjadi fondasi utama hilirisasi jangka panjang. Pemerintah juga mendorong integrasi riset dan inovasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan industri agar tercipta produk hilir yang mampu bersaing di pasar internasional.

Meski capaian hilirisasi sangat signifikan, beberapa kalangan menilai perlunya penguatan lebih lanjut, khususnya pada bentuk produk akhir dan pengembangan SDM industri. Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri masih belum memadai untuk mendukung percepatan industrialisasi. Pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan teknis harus diperkuat agar sejalan dengan kebutuhan industri.

Tantangan lainnya adalah ketimpangan pembangunan infrastruktur di luar Jawa yang menghambat optimalisasi kawasan industri baru. Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur di luar Jawa untuk mendorong optimalisasi kawasan industri baru. Tak kalah penting, integrasi kebijakan fiskal, insentif investasi, keberlanjutan lingkungan, dan pengawasan sosial juga perlu diperkuat agar hilirisasi tidak hanya berdampak ekonomi tetapi juga sosial dan ekologis.

Ke depan diharapkan hilirisasi akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, hilirisasi menjadi salah satu prioritas strategis untuk membawa Indonesia naik kelas menjadi negara maju berbasis ekonomi hijau dan teknologi tinggi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi sektor hilirisasi mineral dan energi mencapai Rp2.100 triliun pada 2045, serta pengembangan produk hilir berbasis riset dan digitalisasi.

Dengan arah kebijakan yang semakin matang, hilirisasi bukan hanya menjadi jargon politik, melainkan strategi konkret yang mendorong kemandirian industri, membuka jutaan lapangan kerja, memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global, dan menciptakan ekonomi yang lebih tangguh menghadapi gejolak global. Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga kesinambungan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam setiap tahap pembangunan industri nasional.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Hilirisasi Penggerak Utama Indonesia Maju Menuju 2045

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Salah satu motor utama yang kini menjadi fokus utama adalah hilirisasi industri. Program ini tidak hanya menjadi strategi pembangunan ekonomi jangka panjang, tetapi juga menjadi game changer dalam mendorong pertumbuhan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa hilirisasi adalah bagian penting dari kesinambungan visi kepemimpinan nasional, mulai dari fondasi yang dibangun Presiden Joko Widodo hingga diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hilirisasi kini tidak lagi bersifat konseptual, namun telah menjadi program nyata yang terstruktur dan menyasar persoalan fundamental.

“Hilirisasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo merupakan program ambisius yang disusun dari persoalan mendasar hingga investasi. Ini adalah langkah besar untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di dunia,” ujar Bambang dalam acara Economic Update 2025.

Ia menambahkan, penetapan hilirisasi sebagai prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden adalah bentuk konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan nilai tambah pada produk dalam negeri. Kebijakan ini juga diyakini dapat mendorong transformasi struktural ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas pasar ekspor.

Di sisi lain, dukungan terhadap hilirisasi juga datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang gencar mendorong pengembangan industri berbasis sumber daya alam lokal, terutama di kawasan timur Indonesia yang masih memiliki potensi besar.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menegaskan bahwa Kemenperin terus memperkuat ekosistem industri di wilayah seperti Maluku, melalui optimalisasi layanan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon. Lembaga ini berperan aktif dalam mendukung pelaku industri kecil dan menengah (IKM), terutama di sektor pengolahan hasil laut, minyak atsiri, dan hasil hutan non-kayu.

“Langkah strategis ini terbukti membawa dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan investasi, ekspor, hingga tenaga kerja,” kata Andi.

Dalam lima bulan pertama tahun 2025, BSPJI Ambon telah memberikan berbagai layanan seperti pengujian laboratorium, sertifikasi produk halal, pembuatan ketel minyak atsiri, hingga konsultasi industri. Ini menunjukkan bahwa hilirisasi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus menjawab tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Kepala BSPJI Ambon, Sony Fitriajaya, menegaskan pihaknya berkomitmen memperkuat layanan industri di Indonesia Timur. Dengan fasilitas yang tersedia, BSPJI Ambon berharap dapat mendorong pertumbuhan industri manufaktur dan IKM yang berkelanjutan.

Dengan kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif, hilirisasi kini menjadi kunci penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas, merata, dan inklusif. Ini adalah jalan nyata menuju Indonesia Emas 2045, dengan kekuatan industri berbasis nilai tambah dan sumber daya dalam negeri.

Hilirisasi Nikel Hijau Dorong Pertambangan Berkelanjutan

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong hilirisasi nikel dengan pendekatan hijau guna mendukung pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan kepatuhan terhadap standar internasional.

“Kami ke depan akan mendorong hilirisasi dengan baik, hilirisasi yang betul-betul hijau, yang bisa diterima di luar negeri,” ujarnya.

Pernyataan ini merespons usulan moratorium izin tambang dan smelter nikel baru yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyusul kelebihan pasokan nikel di pasar global.

Bahlil menyambut baik masukan tersebut, namun menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dengan mempertimbangkan arah hilirisasi berkelanjutan.

“Saran seperti tadi silakan saja, tapi nanti kami dari pemerintah yang akan memutuskan,” ucap Bahlil.

Kementerian ESDM telah menyiapkan strategi pengelolaan harga mineral dan batu bara (minerba), termasuk penyesuaian produksi, penetapan harga patokan, serta pengawasan terhadap praktik pertambangan. Di sisi lain, semangat hilirisasi hijau juga tercermin dalam Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Nasional yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A. A. T. Sambodo, mengatakan bahwa Indonesia menargetkan penurunan emisi dari industri nikel hingga 81 persen pada 2045.

“Sebagai produsen 60 persen nikel dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong industri nikel yang rendah emisi dan berdaya saing tinggi. Ini menjadi bagian dari strategi menuju Net Zero Emissions sebelum 2060,” ujar Leonardo.

Peta jalan ini telah melibatkan lebih dari 30 perusahaan tambang dan smelter nikel di Sulawesi dan Maluku Utara, serta 15 kementerian/lembaga dan akademisi. Empat strategi utama yang diusung meliputi efisiensi energi dan material, penggantian bahan bakar, substitusi material, serta penggunaan listrik rendah karbon—yang dinilai sebagai prioritas karena sumber emisi terbesar berasal dari PLTU captive.

“Dengan memanfaatkan potensi energi baru dan terbarukan seperti surya, angin, air, biomassa, dan hidrogen hijau, industri nikel bisa mengurangi ketergantungan pada batu bara,” tambahnya.

Upaya hilirisasi hijau ini bukan hanya strategi teknis, melainkan agenda strategis nasional untuk menjadikan Indonesia pemimpin global dalam produksi nikel yang bertanggung jawab. Senior Climate Manager WRI Indonesia, Egi Suarga, menyebut bahwa jika tidak dilakukan intervensi, emisi industri nikel nasional dapat melonjak hingga 86 persen pada 2045.

“Penting untuk membentuk kebijakan harga energi rendah karbon yang kompetitif, serta menetapkan standar nikel hijau Indonesia agar proses produksi mengacu pada penggunaan energi bersih dan batas emisi gas rumah kaca,” ujar Egi.

[w.R]

Proyek Hilirisasi Tingkatkan Sumber Pendapatan Negara

Oleh : Doni Wicaksono )*

Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong proyek hilirisasi sumber daya alam sebagai strategi utama untuk meningkatkan pendapatan negara. Hilirisasi, atau proses pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi, merupakan langkah cerdas dan progresif untuk mengubah struktur ekonomi dari berbasis ekstraksi ke industri manufaktur dan pengolahan. Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya memaksimalkan potensi kekayaan alamnya, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Langkah hilirisasi ini sangat strategis mengingat selama bertahun-tahun Indonesia hanya menjadi eksportir bahan mentah seperti nikel, bauksit, batu bara, dan kelapa sawit. Nilai ekspor yang diterima negara cenderung rendah karena tidak melewati proses industri lanjutan. Selama ini, sebagian besar nilai tambah justru dikuasai oleh negara pengimpor karena belum optimalnya kebijakan hilirisasi dalam negeri. Kini, hal itu dikoreksi melalui strategi hilirisasi nasional. Dengan adanya hilirisasi, Indonesia dapat mempertahankan sebagian besar nilai tambah di dalam negeri. Proyek-proyek seperti pembangunan smelter nikel, pabrik pengolahan kelapa sawit, dan pengembangan industri turunan batu bara menunjukkan betapa besarnya potensi pendapatan negara yang dapat digali melalui hilirisasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan program hilirisasi merupakan pilar kunci dalam mewujudkan Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mencapai kemandirian energi dan memperkuat kedaulatan bangsa. Selain itu, hilirisasi merupakan instrumen fundamental untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong keadilan sosial.

Salah satu contoh paling menonjol adalah pada sektor nikel. Dengan melarang ekspor bijih nikel mentah dan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan dalam negeri, Indonesia berhasil menarik investasi besar dari berbagai negara. Hal ini tidak hanya menambah devisa melalui ekspor produk turunan seperti feronikel dan baterai kendaraan listrik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah penghasil. Pajak, royalti, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini pun mengalami peningkatan signifikan, memberikan kontribusi nyata terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain sektor pertambangan, hilirisasi juga diterapkan di sektor pertanian dan perkebunan, seperti kelapa sawit dan karet. Industri pengolahan kelapa sawit yang terintegrasi dari hulu ke hilir memungkinkan Indonesia memproduksi turunan seperti biodiesel, oleokimia, dan makanan olahan yang dapat dijual dengan harga jauh lebih tinggi daripada minyak sawit mentah (CPO). Hal ini tidak hanya menguntungkan negara secara finansial, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap ekspor komoditas mentah yang fluktuatif. Dengan meningkatnya permintaan produk turunan yang ramah lingkungan dan bernilai tambah tinggi di pasar global, potensi ekspor Indonesia semakin luas dan menjanjikan.

Keuntungan lainnya dari proyek hilirisasi adalah pemerataan pembangunan. Sebagian besar proyek hilirisasi ditempatkan di luar Pulau Jawa, seperti Sulawesi dan Kalimantan, yang selama ini relatif tertinggal dalam hal infrastruktur dan investasi industri. Dengan masuknya investor dan pembangunan fasilitas industri, daerah-daerah ini mengalami peningkatan signifikan dalam hal ekonomi lokal, pendidikan, serta kesempatan kerja. Ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, mengatakan hilirisasi menjadi strategi utama untuk memperkuat daya saing nasional melalui peningkatan nilai tambah komoditas mineral. Dengan capaian kinerja yang baik, MIND ID sebagai penggerak hilirisasi Indonesia berharap dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kelangsungan bisnis perusahaan di masa depan, tetapi juga pertumbuhan kinerja ekonomi dan negara.

Meskipun terdapat tantangan teknis, pemerintah telah secara aktif mengantisipasi dan menyelesaikannya dengan pendekatan komprehensif.. Diperlukan regulasi yang mendukung, kepastian hukum, ketersediaan energi, serta infrastruktur yang memadai. Namun, pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mengatasi berbagai kendala tersebut melalui reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur besar-besaran, serta penyederhanaan perizinan usaha. Dukungan kebijakan fiskal seperti insentif pajak bagi industri pengolahan juga menjadi pendorong utama percepatan hilirisasi di berbagai sektor.

Lebih jauh lagi, hilirisasi juga membawa dampak positif terhadap upaya dekarbonisasi dan transisi energi bersih. Pengolahan mineral kritis seperti nikel dan kobalt menjadi komponen baterai kendaraan listrik menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam rantai pasok global energi terbarukan. Ini membuka peluang kerja sama internasional yang menguntungkan sekaligus menegaskan posisi strategis Indonesia dalam peta ekonomi global masa depan.

Dengan semua manfaat tersebut, proyek hilirisasi menjadi langkah yang sangat relevan dan visioner untuk membangun ketahanan ekonomi nasional. Selain meningkatkan pendapatan negara, hilirisasi mampu menciptakan ekonomi yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Potensi Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal jika terus diarahkan ke dalam strategi pembangunan jangka panjang berbasis nilai tambah.

Dengan terus memperkuat proyek hilirisasi, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk tidak hanya meningkatkan pendapatan negara secara signifikan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera. Ini adalah saatnya untuk meninggalkan ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan bertransformasi menjadi negara industri yang berdaya saing tinggi di kancah global.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Program MBG Bangun Generasi Emas Melalui Peningkatan Gizi Anak

Jakarta – Pemerintah terus menggencarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu strategi nasional dalam membangun generasi emas Indonesia 2045. Program yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 ini telah mulai diimplementasikan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Di tingkat nasional, program MBG menunjukkan perkembangan positif. Data per 16 Juni 2025 mencatat telah berdiri 1.787 unit SPPG yang melayani lebih dari 6,2 juta jiwa. Salah satu daerah yang sudah mulai menjalankan program ini secara aktif adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pati, tujuh dapur MBG telah berdiri dan mulai beroperasi.

“Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pati, sudah menunjukkan perkembangan positif. Saat ini sudah berdiri tujuh Satuan Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang mulai beroperasi,” katanya.

Dinas Kesehatan setempat juga telah melaksanakan pelatihan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk salah satu SPPG, dan enam lainnya dijadwalkan segera mengikuti pelatihan serupa. Pelatihan ini ditujukan untuk memastikan bahwa makanan bergizi yang diproduksi aman dan memenuhi standar sanitasi.

Edy menambahkan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Program MBG merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pentingnya kesejahteraan gizi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses makanan bergizi,” tambahnya.

Selain itu, untuk mempercepat pemahaman dan penerapan program MBG di daerah, juga dilakukan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Seperti yang digelar di Desa Tanjung Rambutan, Kabupaten Kampar, Riau. Bertempat di Aula Kantor Desa, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Anggota Komisi IX DPR RI, Sahidin dan Staf Koordinator Promosi dan Edukasi Gizi BGN, Mohamad Fadil Alchoiri.

Dalam paparannya, Sahidin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program MBG di seluruh pelosok Tanah Air. Selain itu, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif BGN.

“Sasaran utama program ini adalah siswa sekolah serta kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, menyusui, dan balita,” ujarnya.

Sementara itu, Staf BGN, Mohamad Fadil Alchoiri, menjelaskan bahwa pemenuhan gizi yang optimal memiliki dampak langsung terhadap penurunan angka stunting dan peningkatan kecerdasan generasi muda.

“Masyarakat yang terpenuhi gizinya akan berdampak langsung pada penurunan angka stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia secara umum,” ungkapnya.