Resiliensi Media Diperkuat lewat Pengembangan Talenta Keamanan Siber Nasional

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ketahanan ruang digital melalui pengembangan talenta keamanan siber guna meningkatkan resiliensi media di tengah ancaman siber, disinformasi, dan penyalahgunaan teknologi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi kunci menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Untuk itu, pemerintah aktif menyiapkan talenta digital melalui berbagai program pelatihan keamanan siber dan kecerdasan artifisial (AI).

“Kemkomdigi merespons secara aktif perkembangan keamanan siber dari tingkat global hingga nasional dengan menyiapkan talenta melalui pelatihan-pelatihan,” ujar Nezar Patria.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital, khususnya AI, telah membawa perubahan signifikan terhadap pola ancaman siber. Serangan digital kini tidak hanya menyasar institusi, tetapi juga perangkat pribadi masyarakat dengan skala yang semakin besar dan kompleks.

“Perkembangan kemampuan serangan itu skalanya jauh lebih besar ketimbang kemampuan untuk bertahan. Ini cukup mengkhawatirkan,” kata Nezar.

Kementerian Komunikasi dan Digital terus mengembangkan talenta digital melalui berbagai program pelatihan keamanan siber guna memperkuat kemampuan menghadapi ancaman digital.

Peningkatan kapasitas talenta siber turut memperkuat ketahanan media dalam menghadapi peretasan, disinformasi, dan pencurian data. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keamanan siber dan talenta digital merupakan fondasi penting bagi daya saing dan ketahanan nasional di era digital.

“Indonesia telah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan dengan strategi konkret serta tata kelola yang baik, kita dapat memastikan perlindungan data yang lebih kuat dan terpercaya. Dibutuhkan komitmen manajemen, pembentukan tim khusus PDP, serta peningkatan kompetensi SDM agar kita benar-benar siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks,” tegas Meutya

Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa keamanan siber tidak lagi sekadar isu teknis, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan digital.

“Mengamankan data bukan sekadar kebutuhan teknis, ini adalah strategi bertahan hidup di era digital. Jika kita gagal menjaganya, kita bisa kehilangan lebih dari sekadar data, tetapi juga masa depan bisnis dan bangsa,” tandas Meutya.

Melalui kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, industri teknologi, dan komunitas digital, pengembangan talenta keamanan siber nasional diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang lebih tangguh. Dengan demikian, resiliensi media nasional dapat terus diperkuat untuk menghadapi berbagai tantangan di era digital sekaligus menjaga stabilitas informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Resiliensi Media, Ketahanan Siber Diperkuat, dari Talenta Digital hingga Kerja Sama Regional

Jakarta – Penguatan resiliensi media nasional terus didorong melalui peningkatan kapasitas talenta keamanan siber, penguatan standar industri, serta perluasan kolaborasi nasional dan internasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas ruang digital, meningkatkan ketahanan media terhadap ancaman siber dan disinformasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik di tengah pesatnya transformasi digital.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) dengan CREST International. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan standar industri keamanan siber, serta memperluas akses talenta Indonesia ke tingkat global.

Ketua Umum ADIGSI Firlie Hanggodo Ganinduto menegaskan pengembangan kualitas talenta digital menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan.

“ADIGSI berkomitmen mendorong pertumbuhan industri keamanan siber Indonesia. Karena itu, kami memandang kolaborasi dengan CREST International sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi talenta nasional sekaligus memperluas akses menuju pasar global,” ujar Firlie.

Ia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup penguatan standar industri, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran pengetahuan, pengembangan jalur akreditasi, hingga peningkatan kapabilitas pelaku industri keamanan siber.
Menurut Firlie, peningkatan kualitas SDM tidak hanya memperkuat industri keamanan siber, tetapi juga memperkokoh resiliensi media nasional dalam menghadapi ancaman serangan digital, kebocoran data, maupun penyebaran disinformasi.

Sementara itu, CEO CREST International Nick Benson menilai Indonesia memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri digital di kawasan Asia Pasifik.

“Kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen CREST untuk mendukung pengembangan standar, kompetensi, dan profesionalisme industri keamanan siber di Indonesia,” ujar Nick.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat pengembangan talenta digital melalui kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Peris.AI dalam penyelenggaraan Cyber Breaker Competition (CBC) Season 3. Program ini dirancang sebagai wadah pembinaan talenta keamanan siber yang menghubungkan proses identifikasi, pelatihan, hingga pengembangan karier para peserta.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan keamanan siber merupakan bagian penting dari pengembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi.

“Kementerian Ekraf mendukung penuh penyelenggaraan Cyber Breaker Competition Season 3 sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem talenta digital Indonesia. Melalui program ini, kami ingin menciptakan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kompetensi, berkolaborasi, serta menghasilkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi industri kreatif digital dan keamanan siber nasional,” ujarnya.

Tahun ini, CBC Season 3 diikuti 916 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain meningkatnya jumlah peserta, keterlibatan talenta dari luar Pulau Jawa maupun peserta perempuan juga terus bertambah, menunjukkan semakin luasnya pemerataan pengembangan kompetensi keamanan siber.

Co-Founder dan CEO Peris.AI David Samuel menegaskan bahwa kompetisi tersebut dirancang sebagai pintu masuk untuk membangun komunitas profesional keamanan siber yang mampu menjawab kebutuhan industri nasional.

“Cyber Breaker Competition kami rancang bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi sebagai pintu masuk untuk membangun komunitas, meningkatkan kompetensi, dan membuka peluang ekonomi bagi talenta ethical hacker Indonesia,” katanya.

Penguatan ketahanan digital nasional juga diperluas melalui kerja sama Indonesia dan Singapura yang mencakup keamanan siber, ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), dan pengembangan infrastruktur digital strategis. Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan resiliensi media memerlukan sinergi antara pemerintah, industri, komunitas profesional, dan mitra internasional agar ruang digital Indonesia semakin aman, adaptif, dan terpercaya dalam menghadapi tantangan era digital.

Resiliensi Media, dan Jalan Bertahap Memperkuat Pertahanan Siber

Oleh: Sri Seruni Prabasmoro )*

Kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah membuka peluang besar bagi peningkatan produktivitas di berbagai sektor, termasuk media. Namun pada saat yang sama, kehadirannya juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran disinformasi, manipulasi konten, hingga serangan siber yang semakin kompleks.

Dalam situasi tersebut, makna penguatan pertahanan siber perlu diperluas, tidak semata sebagai pembangunan infrastruktur teknologi saja. Ketahanan digital justru harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan literasi informasi, dan kemampuan masyarakat untuk menggunakan teknologi secara kritis, produktif, dan bertanggung jawab.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat resiliensi media nasional melalui transformasi program literasi digital yang kini lebih berorientasi pada peningkatan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan AI. Menurutnya, pendekatan literasi yang selama hampir satu dekade dijalankan perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Ia menjelaskan bahwa fokus literasi digital saat ini bergeser dari sekadar pengenalan ruang digital menuju peningkatan keterampilan yang lebih kontekstual. Masyarakat didorong memiliki kemampuan mengenali hoaks, disinformasi, misinformasi, serta berbagai bentuk manipulasi konten yang semakin sulit dibedakan akibat kemajuan teknologi generatif.

Resiliensi media tidak hanya ditentukan oleh kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga akurasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik. Ketika ruang digital dipenuhi informasi yang diproduksi secara otomatis, kualitas verifikasi menjadi semakin penting.

Karena itu, penguatan literasi digital perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan nasional. Masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis akan lebih sulit dipengaruhi oleh informasi yang menyesatkan maupun berbagai bentuk rekayasa digital.

Di sisi lain, perkembangan AI juga menghadirkan peluang besar bagi peningkatan produktivitas media dan dunia kerja. Teknologi ini memungkinkan proses produksi informasi berlangsung lebih cepat, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat dalam skala yang lebih luas.

President Director HP Indonesia, Juliana Cen, menilai bahwa AI kini telah menjadi bagian penting dalam dunia kerja modern. Menurutnya, penerapan AI yang aman dan bertanggung jawab mampu meningkatkan produktivitas sekaligus membantu organisasi mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi transformasi digital yang terus berkembang.

Ia memandang bahwa AI tidak lagi sekadar menjadi visi jangka panjang, melainkan telah menjadi kebutuhan nyata bagi berbagai institusi. Oleh karena itu, adopsi teknologi harus dilakukan secara praktis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, perlindungan data, dan etika penggunaannya. Peningkatan literasi AI harus berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap keamanan siber. Kemampuan menggunakan teknologi tanpa memahami risiko digital justru dapat membuka ruang munculnya berbagai ancaman baru.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan. Semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi, semakin besar pula kebutuhan membangun sistem keamanan yang mampu melindungi pengguna.

Pertahanan siber tidak hanya dibangun melalui perangkat lunak maupun sistem keamanan jaringan. Faktor manusia tetap menjadi lapisan pertahanan pertama dalam menghadapi berbagai ancaman digital, terutama ketika serangan memanfaatkan rekayasa sosial dan manipulasi informasi.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, media, dan dunia pendidikan menjadi semakin penting. Setiap pihak memiliki peran berbeda dalam membangun ekosistem digital yang aman sekaligus mendorong pemanfaatan AI secara produktif.

Bagi media, tantangan tersebut semakin besar karena mereka berada di garis depan dalam menjaga kualitas informasi publik. Kecepatan tidak lagi cukup menjadi ukuran keberhasilan media apabila tidak diiringi dengan akurasi, independensi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.

Praktisi Media Anggi Oktarinda menekankan bahwa etika jurnalistik harus tetap menjadi fondasi utama di tengah perkembangan AI. Penggunaan teknologi tidak boleh mengurangi tanggung jawab media dalam melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia menilai bahwa AI semestinya diposisikan sebagai alat bantu yang meningkatkan efisiensi kerja, bukan sebagai pengganti sepenuhnya proses editorial. Peran jurnalis dalam melakukan pengecekan fakta, memahami konteks, dan menjaga independensi tetap menjadi unsur yang tidak tergantikan.

Dengan demikian, resiliensi media bukan hanya soal kemampuan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perlu dibangun melalui perpaduan antara inovasi digital, profesionalisme jurnalistik, serta komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi yang bergerak semakin cepat, penguatan pertahanan siber perlu dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Investasi pada literasi digital, peningkatan kompetensi AI, dan penguatan etika informasi menjadi fondasi yang sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur teknologi.

Di samping itu, ketika pemerintah, industri, media, akademisi, dan masyarakat mampu membangun budaya digital yang kritis, adaptif, dan bertanggung jawab, maka resiliensi media akan semakin kuat dan pertahanan siber nasional dapat berkembang secara berkelanjutan di tengah era transformasi teknologi.

)* Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi

Resiliensi Media dan Masa Depan Ketahanan Siber Indonesia

Oleh : Arweta Nugraha )*

Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh informasi, berkomunikasi, hingga menjalankan aktivitas ekonomi. Di balik berbagai peluang tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran disinformasi, serangan siber, pencurian data, serta berbagai bentuk manipulasi informasi yang dapat memengaruhi stabilitas nasional. Dalam konteks tersebut, resiliensi media dan penguatan ketahanan siber menjadi dua pilar yang saling melengkapi dalam menjaga kedaulatan bangsa di era digital.

Resiliensi media tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan media massa untuk tetap beroperasi di tengah disrupsi teknologi, tetapi juga sebagai kemampuan menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Media yang resilien mampu menjadi benteng pertama dalam menangkal hoaks, propaganda, serta berbagai upaya manipulasi opini publik yang berpotensi memecah belah masyarakat. Di sisi lain, ketahanan siber memastikan bahwa seluruh ekosistem digital, mulai dari infrastruktur pemerintah, sektor bisnis, hingga layanan publik, terlindungi dari ancaman yang semakin kompleks.

Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ekosistem digital yang aman dan berdaya saing. Jumlah pengguna internet yang terus meningkat, pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, serta tingginya adopsi teknologi menjadi peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan digital di kawasan Asia Tenggara. Namun, besarnya peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital, tata kelola keamanan siber yang adaptif, serta kolaborasi lintas sektor.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penguatan ruang digital nasional tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan teknologi semata. Menurutnya, media yang profesional, independen, dan bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap informasi. Ia menilai bahwa peningkatan literasi digital masyarakat, penguatan ekosistem media yang sehat, serta kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat sipil akan menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan inklusif. Narasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ketahanan siber harus berjalan beriringan dengan penguatan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Cahniago menekankan bahwa ancaman siber saat ini telah berkembang menjadi bagian dari dinamika keamanan nasional. Serangan terhadap sistem informasi pemerintah, sektor keuangan, energi, transportasi, maupun layanan publik tidak hanya berdampak pada aspek teknis, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi, politik, dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas kerja sama internasional guna menghadapi berbagai ancaman siber lintas negara. Menurutnya, ketahanan siber Indonesia harus dibangun melalui pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas teknologi, hingga masyarakat sebagai pengguna ruang digital.

Kolaborasi tersebut menjadi semakin penting mengingat karakter ancaman siber yang terus berubah mengikuti perkembangan teknologi. Kemajuan kecerdasan buatan, komputasi awan, Internet of Things, dan teknologi digital lainnya membuka peluang inovasi yang sangat besar, namun sekaligus menciptakan tantangan baru dalam aspek keamanan. Karena itu, investasi pada infrastruktur digital harus diiringi dengan investasi pada keamanan siber, peningkatan kompetensi talenta digital, serta pengembangan regulasi yang mampu mengikuti dinamika teknologi global.

Dalam konteks media, transformasi digital juga menuntut peningkatan profesionalisme insan pers. Kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan etika jurnalistik. Justru di tengah derasnya arus informasi, media arus utama memiliki peran strategis sebagai rujukan publik dalam memperoleh informasi yang kredibel. Ketika media mampu menjaga integritasnya, maka masyarakat memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap penyebaran informasi palsu maupun berbagai bentuk rekayasa digital.

Ke depan, pembangunan ketahanan siber Indonesia memerlukan pendekatan yang berkelanjutan. Pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan penguatan transformasi digital, peningkatan literasi digital, pembangunan infrastruktur teknologi informasi, serta pengembangan talenta digital nasional. Upaya tersebut akan semakin optimal apabila didukung partisipasi aktif seluruh elemen bangsa dalam membangun budaya keamanan siber sejak tingkat individu hingga institusi.

Resiliensi media dan ketahanan siber pada akhirnya merupakan investasi strategis bagi masa depan Indonesia. Keduanya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi kepentingan nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, media, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ruang digital yang aman, tangguh, inovatif, serta mampu menjadi penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan semangat gotong royong digital, Indonesia berpeluang menjadi teladan dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, aman, dan terpercaya. Sinergi seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat daya saing bangsa sekaligus menjaga kedaulatan digital demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Resiliensi media dan ketahanan siber bukan sekadar agenda teknologi, melainkan bagian dari strategi besar menjaga kedaulatan informasi, stabilitas nasional, dan daya saing Indonesia di tengah dinamika global. Komitmen pemerintah yang didukung sinergi media, dunia usaha, akademisi, komunitas teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat akan menjadi fondasi lahirnya ekosistem digital yang aman, tepercaya, dan inklusif. Dengan memperkuat budaya literasi digital, meningkatkan profesionalisme media, serta membangun sistem keamanan siber yang adaptif, Indonesia memiliki modal yang kokoh untuk menghadapi berbagai tantangan era digital sekaligus mengoptimalkan peluang transformasi digital sebagai penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

)* Pengamat Keamanan Siber

Korupsi Sektor BUMN dan Energi Ditindak, Pemerintah Jaga Kepentingan Rakyat

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di sektor badan usaha milik negara (BUMN) dan energi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi aset negara, serta memastikan pengelolaan sumber daya strategis memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu sesuai alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Penanganan perkara korupsi dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

ST Burhanuddin menambahkan bahwa pengungkapan perkara korupsi tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga memperbaiki sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal. “Pemberantasan korupsi harus memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola,” tegasnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, menyampaikan bahwa transformasi BUMN terus diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Menurutnya, reformasi di lingkungan BUMN harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar perusahaan negara mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan nasional. “Transformasi BUMN harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Erick Thohir menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan internal dan manajemen risiko terus dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan. Ia menilai sinergi antara BUMN, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pengelolaan perusahaan negara. “Kami terus memperkuat sistem pengawasan agar BUMN semakin profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain penindakan hukum, pemerintah terus mendorong langkah-langkah pencegahan melalui digitalisasi layanan, peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan sistem pengendalian internal. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara.

Melalui penegakan hukum yang konsisten dan reformasi tata kelola yang berkelanjutan, pemerintah optimistis pengelolaan sektor BUMN dan energi akan semakin bersih, efisien, dan akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat, menjaga aset negara, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berintegritas.

Penindakan Korupsi Sektor BUMN dan Energi Diperkuat, Selamatkan Aset Negara

JAKARTA – Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan korupsi di sektor badan usaha milik negara (BUMN) dan energi terus diperlihatkan melalui langkah penyidikan yang semakin masif. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara besar yang melibatkan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang mendukung proses penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas penyidikan terhadap sejumlah perkara strategis yang menjadi perhatian nasional.

“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi yang saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” ujar Budi Hermanto.

Penyidikan tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout), pengembangan perkara korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU yang berkaitan dengan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang menyeret PT Krakatau Steel.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga berhasil menyita aset bernilai sangat besar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

“Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi di PT PLN yang berkaitan dengan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel,” ujarnya.

Temuan tersebut memperkuat upaya penelusuran aset hasil tindak pidana sekaligus menunjukkan fokus aparat tidak hanya pada pembuktian perkara, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Dukungan terhadap langkah penegakan hukum tersebut juga datang dari DPR. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the aset agar seluruh pihak yang memperoleh manfaat dari tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal,” ujar Abdullah.

Ia juga mendorong kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga terkait guna memperkuat penelusuran transaksi keuangan, penyitaan aset, serta pengembangan penyidikan hingga aktor intelektual apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum menjadi bagian dari penguatan tata kelola sektor strategis nasional. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik, memperkuat tata kelola BUMN, serta mengoptimalkan penyelamatan aset negara sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(*/rls)

Cara Cerdas Presiden Prabowo Membersihkan BUMN dan Energi dari Praktik Korupsi Sistemik

Oleh: Bagas Nurahman)*

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah membersihkan BUMN dan sektor energi dari praktik korupsi sistemik, melalui penegakan hukum yang konsisten, penguatan tata kelola perusahaan, serta reformasi sistem pengawasan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun BUMN yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas sehingga mampu menjalankan perannya sebagai penggerak perekonomian nasional sekaligus penjaga ketahanan energi Indonesia.

Komitmen tersebut tercermin dari dukungan penuh pemerintah terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan di sektor energi. Penanganan perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara maupun mengganggu kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai aset strategis bangsa.

Berbagai perkara yang diungkap dalam sektor energi menunjukkan pentingnya pembenahan menyeluruh, bukan sekadar penindakan terhadap individu. Pemerintah mendorong perbaikan sistem pengawasan, mekanisme pengadaan, manajemen risiko, serta tata kelola perusahaan agar praktik penyimpangan tidak kembali berulang. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membersihkan korupsi yang bersifat sistemik melalui pembenahan kelembagaan secara menyeluruh.

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) sekaligus Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria mengatakan keberhasilan mengungkap dugaan korupsi kerja sama jual beli BBM antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup periode 2009–2012 menjadi bukti nyata bahwa agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo berjalan secara konsisten. Menurutnya, penyelesaian perkara lama tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan sektor energi dari berbagai praktik penyimpangan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Sofyano Zakaria, sektor energi merupakan sektor yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan ketahanan energi nasional, pengelolaan keuangan negara, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola BUMN energi menjadi langkah penting agar seluruh aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Penegakan hukum yang dilakukan saat ini dinilai menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pengelolaan energi yang lebih sehat.

Ia menilai berbagai dugaan penyimpangan yang diungkap penyidik, mulai dari perubahan mekanisme pembayaran hingga lemahnya pengawasan internal, harus menjadi momentum reformasi menyeluruh di lingkungan BUMN sektor energi. Penguatan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik diharapkan mampu menutup berbagai celah yang selama ini berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.

Lebih lanjut, Sofyano Zakaria berharap agenda pembersihan sektor energi terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh dugaan perkara yang memiliki pola serupa. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa reformasi BUMN yang dijalankan Presiden Prabowo tidak berhenti pada satu kasus, melainkan menjadi bagian dari pembenahan sistemik di seluruh sektor strategis nasional.

Ia menjelaskan bahwa dampak terbesar dari pengungkapan berbagai perkara tersebut bukan hanya menghadirkan efek jera bagi pelaku, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan BUMN. Dengan meningkatnya kepastian hukum, seluruh jajaran perusahaan negara akan semakin terdorong untuk mengedepankan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan bisnis yang lebih bertanggung jawab.

Selain itu, pengungkapan berbagai perkara korupsi diyakini akan memperkuat implementasi prinsip good corporate governance di lingkungan BUMN energi. Reformasi tata kelola yang dilakukan melalui peningkatan pengawasan, manajemen risiko, perlindungan aset negara, dan kepatuhan terhadap regulasi akan meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat daya saing perusahaan nasional dalam jangka panjang.

Pandangan senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengatakan dukungan penuh proses penanganan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik oleh Kortas Tipikor Polri. Ia menilai proses hukum perlu dituntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut Rudianto Lallo, sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu penopang utama pelayanan publik dan aktivitas ekonomi nasional. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola maupun pengadaan harus ditangani secara serius sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan di lingkungan BUMN energi. Momentum ini penting untuk menyempurnakan mekanisme pengadaan barang dan jasa sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan pada masa mendatang.

Perkembangan penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri, termasuk pengungkapan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), memperlihatkan bahwa agenda pemberantasan korupsi di sektor energi berjalan secara nyata. Seluruh proses hukum diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset negara sekaligus menjadi bagian dari reformasi kelembagaan BUMN yang terus didorong pemerintah.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan, pemerintahan Presiden Prabowo terus menunjukkan komitmennya membersihkan BUMN dan energi dari praktik korupsi sistemik. Reformasi tata kelola, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu melahirkan BUMN yang semakin profesional, memperkokoh ketahanan energi nasional, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Korupsi di Sektor Strategis Merugikan Rakyat dan Negara

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Dugaan korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara untuk pembangkit listrik menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor strategis bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan nasional. Ketika sektor energi yang menjadi penopang aktivitas ekonomi disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dampaknya dapat dirasakan secara luas, mulai dari potensi kerugian keuangan negara hingga terganggunya pelayanan publik yang bergantung pada pasokan energi.

Karena itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor energi dinilai harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Upaya tersebut penting untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang menghambat proses penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif. Ia menilai keberhasilan mengusut perkara tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum dan memperkuat tata kelola sektor strategis yang bersih.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Ia menekankan bahwa pengusutan perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap siapa pun yang diduga terlibat maupun pihak-pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di tingkat operasional, tetapi juga mampu menjangkau aktor intelektual serta penerima manfaat dari praktik korupsi tersebut.

Komitmen untuk mendukung penegakan hukum juga datang dari organisasi kepemudaan. Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara. Ia berpandangan bahwa penanganan perkara yang menyangkut sektor energi nasional harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tuntas karena dampaknya menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut akan menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus mendorong perbaikan tata kelola sektor energi.

Kasus dugaan korupsi pada sektor batu bara menunjukkan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya strategis memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar dibandingkan kerugian finansial semata. Batu bara masih menjadi salah satu sumber energi utama pembangkit listrik nasional sehingga setiap gangguan dalam rantai pasok maupun tata kelolanya berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas industri, dunia usaha, hingga pelayanan publik yang bergantung pada ketersediaan listrik.

Korupsi pada sektor strategis juga menghambat efektivitas pembangunan nasional. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, maupun program perlindungan sosial justru berpotensi hilang akibat praktik penyalahgunaan kewenangan. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena manfaat pembangunan tidak dapat dinikmati secara optimal.

Selain itu, praktik korupsi dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha nasional. Kepastian hukum dan tata kelola yang transparan merupakan faktor penting dalam menarik investasi, khususnya pada sektor energi dan sumber daya alam yang membutuhkan investasi jangka panjang. Apabila praktik korupsi terus terjadi, biaya ekonomi akan meningkat dan daya saing Indonesia berpotensi melemah di tengah persaingan global.

Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi di sektor strategis tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Upaya tersebut perlu diikuti dengan penguatan sistem pengawasan, transparansi dalam proses pengadaan dan distribusi, digitalisasi tata kelola, serta penerapan prinsip akuntabilitas di seluruh rantai pengelolaan sumber daya alam. Langkah pencegahan tersebut menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.

Penelusuran terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi juga dinilai memiliki arti strategis dalam proses penegakan hukum. Pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset hasil tindak pidana sehingga manfaatnya dapat kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pengusutan dugaan korupsi di sektor batu bara menjadi ujian bagi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penegakan hukum yang dilakukan secara independen, profesional, dan tanpa pandang bulu akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan pesan bahwa sektor-sektor strategis harus dikelola secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Korupsi di sektor strategis bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, melemahkan pelayanan publik, dan mengurangi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap upaya untuk mengungkap, menindak, dan mencegah praktik korupsi harus terus diperkuat agar sumber daya nasional benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Reskilling dan Upskilling Disiapkan untuk Pekerja Terdampak PHK

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif untuk membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program peningkatan keterampilan atau reskilling dan upskilling.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya saing tenaga kerja sekaligus memastikan para pekerja tetap memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan baru maupun membangun usaha secara mandiri di tengah dinamika ekonomi global.

“Pelatihan upskilling dan reskilling merupakan kunci agar pekerja tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Kompetensi menjadi modal untuk membuka peluang kerja maupun usaha baru,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja yang berlangsung sangat cepat menuntut setiap pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan.

Oleh karena itu, pemerintah memandang pengembangan kompetensi sebagai investasi penting agar tenaga kerja Indonesia tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi, transformasi industri, maupun perubahan kebutuhan dunia usaha.

Selain peningkatan keterampilan, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus memperkuat kualitas hubungan industrial melalui penerapan lima level maturitas hubungan industrial, mulai dari Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), hingga Level 5 (Transformatif).

Pada level tertinggi, perusahaan diharapkan tidak hanya mampu menjaga hubungan yang harmonis dengan pekerja, tetapi juga membangun kolaborasi yang produktif untuk menciptakan industri yang tangguh dan berkelanjutan.

“Semangatnya adalah membangun daya tahan industri melalui kolaborasi lintas sektor. Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi tiga pilar, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, serta menginspirasi perusahaan-perusahaan lain dalam menerapkan praktik baik Hubungan Industrial Pancasila,” kata Menaker Yassierli.

Salah satu bentuk implementasi kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pelatihan bagi pekerja terdampak PHK dan para pencari kerja yang melibatkan pemerintah bersama dunia usaha.

Program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengakui bahwa perlambatan aktivitas industri manufaktur berpotensi memberikan dampak terhadap peningkatan PHK.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar dampak tersebut tidak semakin meluas. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menangani dampak PHK, tetapi juga membuka peluang kerja baru di berbagai sektor ekonomi.

“Kita juga mempersiapkan peluang-peluang kerja yang lain, pelatihan-pelatihan yang memang mereka terdampak PHK, reskilling, upskilling yang mereka butuhkan,” kata Afriansyah.

[w.R]

Pemerintah Siapkan Reskilling bagi Pekerja Terdampak PHK

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif dalam menghadapi potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global dengan menyiapkan program pelatihan keterampilan ulang (reskilling) bagi pekerja terdampak. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk memastikan para pekerja tetap memiliki daya saing, mampu beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan industri, sekaligus memperoleh peluang baru di dunia kerja maupun sektor usaha mandiri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peningkatan kompetensi melalui program upskilling dan reskilling merupakan investasi penting bagi masa depan tenaga kerja Indonesia. Menurutnya, transformasi dunia kerja yang berlangsung sangat cepat menuntut pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.

“Pelatihan upskilling dan reskilling merupakan kunci agar pekerja tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Kompetensi menjadi modal untuk membuka peluang kerja maupun usaha baru,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kolaborasi bersama dunia usaha dan industri terus diperkuat melalui penyelenggaraan berbagai program pelatihan bagi pekerja terdampak PHK maupun pencari kerja.

“Semangatnya adalah membangun daya tahan industri melalui kolaborasi lintas sektor. Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi tiga pilar, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan pekerja,” kata Yassierli.

Dukungan terhadap penguatan program reskilling juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi yang lebih konkret terhadap potensi PHK massal, termasuk memberikan pembinaan ulang kepada pekerja yang kembali ke daerah asal agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan potensi ekonomi setempat.

“Pada saat terjadi PHK, apa hal lain yang bisa dilakukan oleh para buruh ini? Begitu kembali ke kampungnya, belum tentu keahlian itu mempunyai fungsi di sana. Maka, harus ada suatu pembinaan ulang,” ujar Samuel.

Samuel juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memetakan potensi ekonomi lokal sehingga program reskilling dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif yang berkembang di masing-masing wilayah.

Menurutnya, anggota DPR juga perlu aktif berdialog dengan masyarakat terdampak PHK untuk menyerap aspirasi sekaligus membantu merumuskan solusi yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang.