Pemerintah Pastikan Desa Dilibatkan Penuh dalam Penentuan Lokasi Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Komitmen teguh pemerintah mempercepat roda perekonomian pedesaan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus menunjukkan kemajuan yang sangat positif. Menepis berbagai isu miring, pemerintah memastikan bahwa penetapan lokasi fasilitas ekonomi ini sama sekali bukan langkah sepihak. Proses ini murni merupakan hasil pelibatan penuh masyarakat di tingkat akar rumput melalui mekanisme musyawarah desa yang demokratis.

“Penentuan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih ini sepenuhnya ditentukan melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan. Kami di pemerintah pusat tidak mendikte, melainkan mendengarkan dan mengakomodasi apa yang menjadi mufakat warga. Ini penting agar program benar-benar tepat sasaran dan berakar dari kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Menteri Ferry.

Keterlibatan aktif warga ini membuktikan transparansi dan niat baik pemerintah dalam menjalankan program prioritas nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan. Meski sempat beredar narasi mengenai beberapa titik lokasi Kopdes yang dianggap kurang lazim atau nyeleneh oleh sebagian pihak, pemerintah memastikan hal tersebut hanyalah anomali minor yang langsung tertangani secara cepat dan profesional.

“Terkait temuan lokasi yang dinilai nyeleneh di lapangan, sesungguhnya persentasenya sangatlah kecil dan sudah kami evaluasi. Hanya ada sekitar 10 lokasi dari total 30.000 titik Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Riak kecil ini sama sekali tidak mengaburkan keberhasilan masif dari program kerakyatan yang sedang berjalan sukses ini,” ujar Ferry menambahkan.

Sinergi kokoh dalam menyukseskan program andalan ini juga mendapat sokongan penuh dari aparat kewilayahan. Di berbagai daerah, jajaran TNI turun langsung mendampingi dan memberikan rasa aman, memastikan setiap titik yang telah dipilih rakyat dapat segera dibangun tanpa kendala administratif maupun sosial di lapangan.

“Kami dari pihak aparat kewilayahan terus melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa lokasi yang disepakati warga kondusif dan strategis. Sinergi harmonis antara pemerintah daerah, masyarakat, dan TNI ini adalah bentuk nyata gotong royong agar fasilitas Kopdes Merah Putih segera beroperasi dan membawa manfaat ekonomi yang nyata,” ungkap Ivan.

Keberhasilan kolaborasi dalam penentuan lokasi ini menjadi bukti bahwa kebijakan negara saat ini sangat responsif, merangkul, dan selalu berpusat pada kedaulatan rakyat. Langkah proaktif pemerintahan ini secara nyata membuktikan komitmen kuat tanpa henti demi terwujudnya kemandirian ekonomi desa menuju Indonesia yang makin maju dan sejahtera.***

Koperasi Merah Putih Dibangun Berdasarkan Kebutuhan dan Musyawarah Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilakukan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat desa, termasuk dalam menentukan lokasi berdasarkan hasil musyawarah serta kebutuhan setempat. Kebijakan ini di-harapkan memastikan koperasi benar-benar menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penentuan lokasi KDMP telah melalui proses musyawarah di tingkat desa. Ia mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dinilai kurang ideal, namun jumlahnya relatif kecil dibandingkan total pembangunan koperasi secara nasional.

“Bukan kita menafikan masukan itu. Tapi penentuan lokasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, meskipun itu tidak ideal, itu sudah dilaksanakan melalui musyawarah di desa,” kata Fer-ry.

Ferry menyebut lokasi yang dianggap tidak ideal kurang dari 10 titik dari sekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun. Menurutnya, pemerintah desa memiliki pertimbangan tersendiri, terma-suk keterbatasan lahan. Apabila ditemukan kendala teknis, pemerintah desa akan ikut meru-muskan solusi.

“Jadi mereka sendiri yang menentukan itu. Jadi mereka pasti juga punya pertimbangan. Kalau-pun misalkan ada lokasi yang tidak ideal itu, nanti mereka akan mencarikan solusinya,” ujarn-ya.

Ia menegaskan bahwa Kopdes nantinya menjadi milik desa yang dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama, yaitu menyalurkan barang subsidi serta kebutuhan pokok, menjadi penyerap (off-taker) hasil produksi desa, dan menyalurkan program bantuan pemerintah seperti Bansos, BLT, serta bantuan pertanian.

“”Jadi bukan milik pemerintah pusat kan. Jadi seperti yang tadi saya sampaikan, begitu serah terima, diverifikasi, divalidasi, serah terima, terus kemudian kita kembalikan lagi menjadi milik desa gitu,” tutur Ferry.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan KDMP bukan sekadar pusat perdagangan atau supermarket. Koperasi tersebut diproyeksikan menjadi infra-struktur yang mendukung penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan barang bersubsidi.

“Koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini tugasnya sebagai infrastruktur pemerintah,” kata Zulhas dalam program #ZulhasBikinJelas bersama detikcom.

KDMP juga diarahkan menjadi offtaker hasil produksi masyarakat desa serta membantu mem-perpendek rantai distribusi pupuk bersubsidi agar petani memperoleh akses yang lebih mudah.

Ketua Dewan Pakar Asprindo, Didin S Damanhuri menilai program KDMP sejalan dengan se-mangat Pasal 33 UUD 1945. Namun, ia mengingatkan pentingnya tata kelola dan implementasi yang benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“KDMP adalah upaya untuk mewujudkan Pasal 33,” kata Didin.

Ia menegaskan pembangunan koperasi tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, imple-mentasi harus memperhatikan tata kelola agar kehadiran KDMP mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai, dengan implementasi yang tidak governance dan tidak memberikan kese-jahteraan rakyat seperti ini, menyebabkan hilangnya kepercayaan publik pada Pasal 33 itu,” te-gasnya.

(*/rls)

Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal

Oleh: Rasyid Akmal

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dipercepat pemerintah. Bersamaan dengan proses pembangunan, penentuan lokasi sejumlah koperasi menjadi perhatian publik karena dinilai tidak lazim.

Sorotan muncul terhadap bangunan yang berada di kawasan pegunungan, berdekatan dengan koperasi di wilayah lain, hingga titik yang dianggap kurang strategis. Perdebatan mengenai lokasi kemudian berkembang menjadi pertanyaan tentang bagaimana keputusan pembangunan dibuat dan sejauh mana kondisi lokal menjadi pertimbangan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa. Pemerintah pusat tidak menetapkan titik pembangunan secara sepihak karena pemerintah desa terlibat dalam menentukan lokasi sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Ferry Juliantono mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dapat dinilai kurang ideal. Keputusan pembangunan tetap merupakan hasil musyawarah desa yang mempertimbangkan kondisi wilayah, termasuk keterbatasan lahan yang tersedia di masing-masing daerah.

Jumlah lokasi yang dianggap tidak ideal juga sangat kecil dibandingkan dengan keseluruhan pembangunan secara nasional. Ferry memperkirakan jumlah lokasi kurang ideal berada di bawah 10 unit dari sekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun.

Perbedaan kondisi antarwilayah membuat penilaian terhadap lokasi perlu mempertimbangkan konteks lokal. Setiap desa memiliki karakter geografis, ketersediaan lahan, kepadatan permukiman, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda.

Keterlibatan pemerintah desa juga tidak berhenti setelah titik pembangunan ditentukan. Ferry menjelaskan bahwa pemerintah desa akan merumuskan solusi apabila lokasi yang telah dipilih kemudian menghadapi kendala teknis.

Tanggung jawab pemerintah desa mencakup proses memastikan fasilitas koperasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Musyawarah desa karena itu tidak hanya menjadi mekanisme penentuan lokasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan aset desa.

Persoalan lokasi juga berkaitan dengan aspek legalitas lahan. Ferry mengungkapkan sekitar 1.000 unit KDMP berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Kementerian Koperasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi persoalan hukum terkait penggunaan lahan. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperoleh kepastian mengenai status dan pemanfaatan lahan bagi pembangunan KDMP.

Kepastian legalitas menjadi penting karena pembangunan koperasi tidak berhenti pada penyelesaian bangunan. Setiap aset membutuhkan status hukum yang jelas agar dapat dikelola secara aman dan berkelanjutan.

Ferry memastikan KDMP pada akhirnya menjadi milik desa setelah proses pembangunan, verifikasi, validasi, dan serah terima selesai. Pemerintah pusat berperan dalam proses pembangunan, sedangkan desa akan menjadi pemilik aset setelah seluruh tahapan selesai.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai fungsi pemberdayaan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam melihat keberadaan KDMP. Posisi bangunan bukan persoalan utama selama koperasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah menargetkan setiap desa memiliki koperasi. Keberadaan koperasi diharapkan memberikan akses masyarakat terhadap modal dan pusat produksi sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat desa dengan berbagai program pemerintah.

Koperasi juga diproyeksikan menjadi infrastruktur ekonomi yang membantu pemerintah menjalankan kebijakan di tingkat desa. Masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih dekat terhadap berbagai program melalui wadah ekonomi yang berada di wilayah mereka sendiri.

Status kepemilikan desa membuat keberadaan KDMP tidak berhenti sebagai proyek pembangunan fisik. Pengelolaan koperasi perlu diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kemampuan desa mengelola potensi lokal.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasi tidak cukup diukur dari kantor, pengurus, badan hukum, maupun kelengkapan fisiknya.

Kaharuddin menjelaskan persoalan ekonomi rakyat dapat terlihat dari lemahnya posisi tawar produsen. Petani dapat menghasilkan panen dengan baik, tetapi harga yang diterima belum tentu sebanding dengan nilai produk ketika sampai kepada konsumen.

Rantai perdagangan yang panjang dapat membuat sebagian nilai ekonomi tidak kembali kepada produsen. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya lembaga ekonomi yang mampu memperkuat posisi masyarakat dalam proses produksi dan distribusi.

Kaharuddin menilai koperasi memiliki peluang untuk memperkuat posisi tawar masyarakat. KDMP dapat menjalankan peran sebagai penyerap hasil produksi, pembuka akses pasar, penyedia kebutuhan masyarakat, serta pencipta nilai tambah bagi produk lokal.

Lokasi yang dianggap kurang ideal secara fisik masih dapat memberikan manfaat apabila kegiatan koperasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, lokasi yang dianggap strategis tidak otomatis menghasilkan koperasi yang berhasil apabila kegiatan usahanya tidak berkembang.

Evaluasi terhadap KDMP perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa dan masyarakat perlu memperhatikan aspek lokasi, akses, legalitas, tata kelola, kemampuan usaha, serta manfaat ekonomi secara bersamaan.

Musyawarah desa memberikan dasar penting dalam menentukan lokasi karena masyarakat dan pemerintah desa memahami kondisi wilayah secara langsung. Keputusan hasil musyawarah tetap membutuhkan evaluasi apabila pelaksanaan di lapangan menghadapi kendala.

Masukan masyarakat mengenai lokasi dapat menjadi bagian dari evaluasi program. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat membantu memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, lokasi Koperasi Merah Putih perlu dibaca berdasarkan konteks lokal. Keputusan melalui musyawarah desa memiliki pertimbangan yang berkaitan dengan kondisi masing-masing wilayah. Keberhasilan keputusan tersebut kemudian perlu dibuktikan melalui kemampuan koperasi menjalankan fungsi ekonominya.

*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Merah Putih Menghidupkan Demokrasi Ekonomi dari Tingkat Desa

Oleh: Raka Pradipta

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) membawa gagasan besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gerai dan pergudangan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat memperoleh ruang untuk mengelola kegiatan ekonomi secara bersama.

Kehadiran KD/KMP menjadi penting karena desa selama ini menjadi salah satu titik utama aktivitas ekonomi masyarakat. Petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan pekerja desa menghasilkan berbagai produk, tetapi belum selalu memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan dengan pasar.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, V. Andri Hananto, melihat perdebatan mengenai KD/KMP perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Sorotan publik terhadap lokasi pembangunan gerai yang dinilai janggal, seperti di kawasan pegunungan atau lokasi ekstrem, menurutnya hanya menjadi bagian kecil dari perdebatan mengenai tujuan dan desain program koperasi.

Program KD/KMP bermula dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengarahkan pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia. Pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KD/KMP melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pemerintah juga mengoordinasikan pembentukan KD/KMP melalui musyawarah desa. Desain awal program mengatur keterlibatan seluruh warga sebagai anggota koperasi dan menugaskan PT Agrinas membantu operasional selama dua tahun untuk mempersiapkan kemandirian koperasi.

Andri menilai pola pembangunan yang sangat kuat dipimpin pemerintah berpotensi menimbulkan persoalan dengan karakter dasar koperasi. International Cooperative Alliance (ICA) menempatkan koperasi sebagai perkumpulan orang yang bersifat otonom dan sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial anggotanya.

Prinsip koperasi juga menekankan nilai self-help, self-responsibility, dan democracy. Nilai tersebut menempatkan anggota sebagai bagian utama dalam menentukan arah organisasi, bukan sekadar sebagai penerima manfaat dari program yang dirancang pemerintah.

Pemerintah tetap memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem koperasi. Dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, pendampingan, dan akses pasar dapat membantu koperasi berkembang, tetapi ruang pengambilan keputusan anggota perlu tetap dijaga.

Andri mendorong penyesuaian tata kelola agar peran pemerintah dan perangkat pelaksana tidak mengurangi kewenangan organisasi koperasi. PT Agrinas, misalnya, dapat ditempatkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab kepada pengurus sesuai dengan kerangka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Pendekatan berbasis manfaat akan mendorong masyarakat melihat koperasi sebagai kebutuhan ekonomi. Ketika koperasi mampu menyediakan barang dengan harga wajar, membuka pasar, dan meningkatkan pendapatan, partisipasi masyarakat dapat tumbuh secara sukarela.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menempatkan KD/KMP sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu koperasi selesai dibangun pada akhir Agustus 2026 dan mulai beroperasi pada September.

Zulkifli juga menyampaikan pembangunan koperasi akan berlanjut pada tahun berikutnya. Pemerintah memperkirakan sekitar 30 ribu hingga 35 ribu desa dapat menjadi sasaran pembangunan lanjutan.

Pemerintah tetap melakukan koreksi terhadap pembangunan yang dinilai tidak tepat. Zulkifli menyebut sejumlah lokasi, termasuk bangunan di kawasan pegunungan, akan ditertibkan apabila hasil evaluasi menunjukkan lokasi tersebut tidak sesuai.

Zulkifli juga menegaskan KD/KMP tidak dirancang untuk menggantikan warung rakyat. Koperasi justru diarahkan menjadi infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan barang bersubsidi dan bantuan sekaligus menyerap hasil pertanian masyarakat sebagai off-taker.

Keberadaan KD/KMP juga diharapkan menciptakan lapangan kerja di desa. Zulkifli memperkirakan satu koperasi dapat mempekerjakan sekitar enam hingga tujuh orang, sehingga pembangunan puluhan ribu koperasi berpotensi membuka ratusan ribu kesempatan kerja.

Gagasan penguatan ekonomi desa kemudian berhubungan dengan persoalan posisi tawar masyarakat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasi tidak cukup dilihat dari kantor, pengurus, badan hukum, atau kelengkapan fisiknya.

Kaharuddin menjelaskan bahwa petani dapat menghasilkan panen dengan baik tetapi belum tentu memperoleh nilai ekonomi yang sebanding. Produk pertanian dapat berpindah melalui rantai perdagangan yang panjang sebelum sampai kepada konsumen.

Kondisi rantai distribusi yang panjang dapat membuat produsen memiliki daya tawar terbatas. Selisih harga antara tingkat petani dan konsumen juga tidak selalu kembali kepada pihak yang menghasilkan produk.

Koperasi dapat mengambil peran sebagai penghubung yang memperkuat posisi produsen. Fungsi off-taker menjadi penting karena koperasi dapat menyerap hasil produksi, membuka akses pasar, dan membantu menciptakan nilai tambah di tingkat desa.
Koperasi Merah Putih memiliki peluang untuk menjadi ruang bagi demokrasi ekonomi apabila masyarakat ditempatkan sebagai pemilik dan pengambil keputusan. Pemerintah dapat menjadi penggerak awal, tetapi keberlanjutan koperasi harus bertumpu pada partisipasi anggota dan kekuatan usaha.

Dukungan negara tetap diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Regulasi yang sederhana, pembiayaan yang sehat, pendampingan, digitalisasi, infrastruktur, dan akses pasar dapat membantu koperasi tumbuh tanpa membuatnya bergantung sepenuhnya pada program pemerintah.

Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak ditentukan hanya oleh banyaknya bangunan yang berdiri di desa. Keberhasilan akan terlihat ketika masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kegiatan koperasi dan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan arah ekonomi mereka sendiri.

*) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan

Semangat Pemuda Menjadi Akal Sehat Demokrasi, Bukan Bahan Bakar Provokasi

Oleh : Nabela Andika

Demokrasi Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mampu menjaga akal sehat di tengah derasnya arus informasi, perbedaan kepentingan, dan meningkatnya polarisasi. Pemuda memiliki energi, idealisme, keberanian, serta kemampuan besar untuk membawa perubahan. Namun, seluruh potensi tersebut dapat kehilangan arah apabila disalurkan tanpa pertimbangan yang matang dan justru menjadi bahan bakar bagi provokasi. Karena itu, generasi muda harus menempatkan diri sebagai kekuatan intelektual yang menjaga demokrasi tetap kritis, rasional, damai, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu fondasi utama demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik, gagasan, dan aspirasi terhadap berbagai persoalan bangsa. Dalam konteks tersebut, mahasiswa dan generasi muda memiliki posisi yang sangat penting. Mereka tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam perjalanan bangsa, melainkan ikut aktif mengawal kebijakan dan mengingatkan ketika terdapat persoalan yang perlu diperbaiki. Demokrasi akan kehilangan vitalitas apabila ruang kritik menyempit atau masyarakat memilih diam terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Ketua Aliansi Intelektual Muda Nusantara, Muhammad Reynaldi, menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani berpikir, bersuara, sekaligus bertanggung jawab atas setiap sikap yang diambil. Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan tidak pernah berdiri sendiri. Kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab. Menyampaikan aspirasi adalah hak, tetapi memastikan aspirasi tersebut tidak dibangun di atas informasi palsu, kebencian, dan hasutan merupakan kewajiban moral yang tidak boleh diabaikan.

Di era digital, tantangan itu semakin besar. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, sedangkan kebenaran sering membutuhkan waktu untuk diverifikasi. Generasi muda yang sangat dekat dengan media sosial berada pada posisi strategis sekaligus rentan. Mereka dapat menjadi penyebar gagasan positif yang mendorong perubahan, tetapi juga dapat tanpa sadar menjadi perantara penyebaran hoaks dan provokasi. Karena itu, kebiasaan membaca sebelum berbicara, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, serta berpikir sebelum bertindak menjadi semakin penting dalam kehidupan demokrasi.

Muhammad Reynaldi juga mendorong generasi muda untuk menyampaikan aspirasi secara damai, rasional, dan berbasis data. Pendekatan ini penting agar kritik tidak berubah menjadi kemarahan tanpa arah. Kritik yang kuat bukan kritik yang paling keras, melainkan kritik yang memiliki dasar, argumentasi, dan solusi. Pemuda harus mampu membedakan antara keberanian menyuarakan kebenaran dengan keberanian mengikuti emosi massa. Tidak semua isu yang ramai harus langsung dipercaya, dan tidak semua ajakan yang mengatasnamakan rakyat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Ruang dialog menjadi salah satu sarana penting untuk membangun kedewasaan tersebut. Ketua Umum PP Singa Muda Hanura, Abraham, memandang dialog kebangsaan sebagai ruang bagi generasi muda untuk membicarakan persoalan demokrasi, politik, dan tantangan ekonomi secara konstruktif. Gagasan itu menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tidak harus selalu berakhir pada konflik. Melalui dialog, generasi muda dapat mempertemukan berbagai perspektif dan membangun pemahaman yang lebih utuh terhadap persoalan bangsa.

Generasi muda juga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan dan politik. Mereka harus diberikan ruang nyata untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa. Keterlibatan itu dapat diwujudkan melalui organisasi, forum diskusi, kegiatan sosial, pengawasan kebijakan, partisipasi politik, hingga pengembangan inovasi ekonomi. Semakin luas ruang partisipasi yang tersedia, semakin besar peluang bagi pemuda untuk menyalurkan energi perubahan secara produktif dan bertanggung jawab.

Namun, partisipasi tersebut harus dibangun dengan kualitas intelektual. Politik tanpa pemahaman dapat menghasilkan fanatisme, sedangkan kritik tanpa data mudah berubah menjadi propaganda. Karena itu, pendidikan politik yang sehat harus terus diperkuat. Pemuda perlu memahami bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin ketika pemilu, tetapi juga tentang keterlibatan berkelanjutan dalam mengawasi kebijakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Indonesia tidak kekurangan pemuda yang berani. Yang lebih dibutuhkan adalah keberanian yang disertai kecerdasan, idealisme yang dibarengi tanggung jawab, serta kritik yang dilengkapi data dan solusi. Pemuda harus tetap lantang terhadap korupsi, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai persoalan yang merugikan masyarakat. Namun, perjuangan tersebut harus dilakukan tanpa kehilangan kemampuan untuk berpikir jernih.

Masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh pilihan generasi mudanya. Apakah mereka akan menjadi penyebar informasi yang bertanggung jawab atau pengulang hoaks, menjadi penggerak dialog atau penyulut konflik, serta menjadi pengawas kekuasaan atau sekadar alat kepentingan tertentu. Pemuda harus terus menjaga keberanian untuk berbeda, mengawal kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan. Namun, di tengah semua itu, akal sehat tidak boleh hilang. Demokrasi akan semakin kuat apabila generasi mudanya mampu berpikir kritis tanpa menjadi destruktif, berani menyampaikan aspirasi tanpa terjebak provokasi, dan aktif bergerak tanpa kehilangan tanggung jawab. Dengan demikian, pemuda benar-benar menjadi kekuatan yang mencerahkan demokrasi, bukan bahan bakar bagi pihak yang ingin memecah belah bangsa.
*Penulis adalah pengamat Sosial

Kelompok Pemuda Dorong Kritik Damai dan Berbasis Data

Jakarta- Kelompok pemuda dan organisasi kepemudaan mendorong penguatan budaya demokrasi melalui penyampaian kritik yang konstruktif, damai, dan berbasis data. Gagasan tersebut mengemuka dalam forum dialog kepemudaan yang membahas perjalanan demokrasi Indonesia, keterlibatan generasi muda dalam politik, hingga tantangan ekonomi nasional.

Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting bagi anak muda dan organisasi kepemudaan untuk menyampaikan gagasan serta pandangan kritis mengenai perjalanan bangsa. “Kami menyambut baik kehadiran seluruh narasumber dan peserta. Dialog ini menjadi ruang bagi anak muda untuk menyampaikan gagasan, kritik dan pandangan terhadap perjalanan bangsa,” ujar Abraham.

Menurut Abraham, generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik, tetapi harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa. “Semangat kami adalah membuka ruang bagi anak muda untuk berdiskusi dan terlibat dalam pembangunan bangsa. Dari daerah yang berdaya, kita ingin ikut mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera,” katanya.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menyoroti perlunya pembenahan regulasi partai politik. Ia mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar memiliki indikator yang lebih jelas, termasuk dalam proses kaderisasi dan mekanisme internal partai.

Persoalan mahalnya biaya politik juga menjadi perhatian. Tingginya ongkos politik dan biaya penyelenggaraan pemilu dinilai dapat menjadi tantangan bagi keterlibatan generasi muda dalam politik nasional. Kondisi tersebut membutuhkan pembenahan agar ruang partisipasi politik dapat semakin terbuka dan inklusif.

Sementara itu, Sekjen EN-LMND Riski Oktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda. Menurutnya, partai politik juga perlu lebih aktif menyosialisasikan dan mendistribusikan gagasan kepada masyarakat.

“Partai politik perlu membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda agar mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat terlibat dalam merumuskan dan menyampaikan gagasan politik kepada masyarakat,” ujar Riski.

Komunikasi politik yang terbuka dinilai dapat membantu masyarakat memahami gagasan dan program politik secara lebih utuh, bukan hanya hadir sebagai pemilih ketika momentum pemilu berlangsung.

Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan pentingnya keterlibatan pemuda dalam demokrasi melalui dialog terbuka, kritik berbasis data, dan partisipasi yang bertanggung jawab. Dengan ruang partisipasi yang semakin luas, generasi muda diharapkan mampu menjadi kekuatan konstruktif dalam mengawal pembangunan sekaligus menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Pemuda Serukan Demokrasi Sehat dan Persatuan Nasional

Jakarta – Generasi muda terus didorong mengambil peran aktif dalam memperkuat demokrasi yang sehat sekaligus menjaga persatuan nasional. Seruan tersebut mengemuka di tengah dinamika sosial dan politik yang membutuhkan partisipasi anak muda secara kritis, rasional, bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan kepentingan bangsa.

Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan, dialog kebangsaan menjadi ruang terbuka bagi generasi muda untuk membicarakan berbagai persoalan bangsa mulai dari demokrasi hingga tantangan ekonomi secara konstruktif.

Abraham menegaskan, generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik, tetapi harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa.

“Semangat kami adalah membuka ruang bagi anak muda untuk berdiskusi dan terlibat dalam pembangunan bangsa. Dari daerah yang berdaya, kita ingin ikut mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Sekjen EN-LMND Riski Oktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda. Menurutnya, partai politik juga perlu lebih aktif menyosialisasikan serta mendistribusikan gagasan kepada masyarakat.

“Komunikasi politik yang terbuka dinilai dapat membuat masyarakat memahami gagasan dan program politik, bukan hanya hadir sebagai pemilih ketika momentum pemilu berlangsung”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan generasi muda sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Sejarah membuktikan, dari Sumpah Pemuda hingga Reformasi, perubahan besar bangsa ini selalu dimulai oleh keberanian anak muda”, ujar Puan.

Puan juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan demokratis yang sehat antara masyarakat dan lembaga negara.

“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menekankan persatuan sebagai modal utama bangsa.

“Yang paling penting pesan yang paling pentingnya adalah persatuan,” ujar Sultan.

Sultan juga menekankan semangat gotong royong sebagai kekuatan kebangsaan. Ia mengangkat falsafah Mapalus yang mencerminkan penyatuan daya, waktu, dan pikiran untuk kepentingan bersama.

Dorongan tersebut memperlihatkan bahwa demokrasi sehat dan persatuan nasional bukan dua hal yang berlawanan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan melalui keberanian menyampaikan kritik, kedewasaan menerima perbedaan, literasi informasi, serta komitmen generasi muda menjaga keutuhan bangsa. (*)

Pemuda yang Membaca, Meneliti, dan Berdiskusi adalah Modal Demokrasi Dewasa

Oleh: Dwi Saputri)*

Demokrasi yang dewasa tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu atau tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan suara. Demokrasi juga membutuhkan warga yang mampu memahami persoalan, menguji informasi, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, generasi muda memiliki posisi strategis. Mereka bukan sekadar kelompok yang akan menerima dampak kebijakan hari ini, tetapi bagian penting dari kekuatan yang menentukan arah bangsa pada masa depan.

Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik. Anak muda harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa. Pandangan ini penting karena keterlibatan pemuda tidak semestinya berhenti pada mobilisasi ketika momentum politik tiba. Pemuda perlu hadir sebagai subjek yang memiliki gagasan, memahami persoalan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan publik.

Ruang tersebut juga perlu dibuka melalui partai politik. Sekjen EN-LMND Riski Oktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda. Partai politik juga dinilai perlu lebih aktif menyosialisasikan dan mendistribusikan gagasan kepada masyarakat. Dengan demikian, komunikasi politik tidak hanya berlangsung menjelang pemilu, tetapi menjadi proses yang terus berjalan antara partai, masyarakat, dan kelompok pemuda.

Komunikasi politik yang terbuka akan membuat masyarakat lebih memahami gagasan dan program politik, bukan sekadar hadir sebagai pemilih ketika pemilu berlangsung. Bagi generasi muda, ruang komunikasi semacam ini penting untuk membangun tradisi politik yang berbasis pengetahuan. Pemuda dapat menilai gagasan berdasarkan substansi, membandingkan program, serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan tanpa harus terjebak pada fanatisme politik.

Demokrasi pada dasarnya membutuhkan perbedaan pandangan. Karena itu, kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat harus tetap dijaga bersamaan dengan komitmen terhadap persatuan nasional. Kelompok Pemuda Cendekia Priangan Timur menegaskan komitmennya menjaga persatuan nasional tanpa mengorbankan kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat. Sikap tersebut menunjukkan bahwa persatuan tidak harus berarti keseragaman.

Perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Yang perlu ditolak adalah cara-cara yang merusak kehidupan demokratis, seperti provokasi, kekerasan, politik kebencian, disinformasi, serta upaya memecah masyarakat berdasarkan identitas politik maupun kelompok. Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan tersebut semakin nyata karena sebuah informasi dapat menyebar luas sebelum kebenarannya sempat diperiksa.

Karena itu, budaya intelektual harus diperkuat sejak generasi muda. Pemuda Cendekia Priangan Timur mengajak para pemuda membangun kebiasaan membaca, meneliti, berdiskusi, menyampaikan kritik, hingga menawarkan solusi. Kebiasaan tersebut bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan modal penting untuk membentuk warga negara yang mampu mengambil keputusan secara rasional.

Membaca memperluas wawasan dan membantu pemuda melihat sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang. Meneliti mengajarkan pentingnya data dan bukti sebelum menarik kesimpulan. Berdiskusi melatih kemampuan mendengar sekaligus mempertahankan argumentasi. Sementara kritik dan tawaran solusi membuat pemuda tidak berhenti sebagai pihak yang menunjukkan kesalahan, tetapi ikut memikirkan jalan keluar.

Demokrasi juga tidak akan berkembang apabila masyarakat hanya diminta menjaga ketertiban tanpa diberikan ruang untuk berpikir dan menyampaikan pendapat. Kelompok Aliansi Intelektual Muda Nusantara menilai persoalan kebangsaan tidak cukup dijawab hanya dengan seruan menjaga ketertiban dan persatuan. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani berpikir, menyampaikan pendapat, sekaligus bertanggung jawab atas setiap sikap dan pernyataannya.

Kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian fundamental dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab. Masyarakat, mahasiswa, dan pemuda perlu menyampaikan aspirasi secara damai, rasional, dan berbasis data. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi dan bukti akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan kritik yang dibangun dari kemarahan atau informasi yang belum terverifikasi.

Di sinilah kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi penting. Generasi muda perlu membangun kebiasaan untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar. Sumber informasi perlu diperiksa, data perlu dibandingkan, dan konteks perlu dipahami sebelum sebuah pernyataan disebarluaskan. Sikap kritis bukan berarti selalu menolak informasi, melainkan memiliki kemampuan untuk menguji apakah informasi tersebut layak dipercaya.

Tradisi intelektual semacam ini juga dapat menjadi penangkal polarisasi. Pemuda yang terbiasa membaca dan berdiskusi tidak mudah melihat perbedaan sebagai permusuhan. Mereka belajar bahwa satu persoalan dapat memiliki lebih dari satu sudut pandang dan bahwa sebuah gagasan dapat dikritik tanpa harus merendahkan orang yang menyampaikannya.

Demokrasi yang dewasa membutuhkan pemuda yang tidak hanya aktif bersuara, tetapi juga memiliki pengetahuan sebelum bersuara. Pemuda perlu diberi ruang untuk membaca persoalan, melakukan penelitian, berdiskusi, menyampaikan kritik, dan menawarkan solusi. Partai politik, organisasi masyarakat, kampus, dan berbagai ruang publik perlu menjadi tempat tumbuhnya kebiasaan tersebut.

Membangun demokrasi yang dewasa bukan hanya soal memastikan suara masyarakat terdengar, tetapi juga memastikan suara tersebut lahir dari pengetahuan, pertimbangan yang rasional, dan tanggung jawab. Di tangan generasi muda yang mau membaca, meneliti, dan berdiskusi, demokrasi dapat tumbuh bukan sekadar sebagai mekanisme memilih pemimpin, melainkan sebagai budaya kehidupan berbangsa yang sehat, kritis, dan matang.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

Pemerintah Dorong Industri Hijau sebagai Investasi Keberlanjutan Nasional

Jakarta – Pemerintah mendorong percepatan transformasi industri hijau sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. Langkah tersebut dinilai semakin penting seiring pasar global yang menjadikan aspek keberlanjutan sebagai salah satu pertimbangan dalam perdagangan dan investasi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri hijau tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek lingkungan, tetapi juga menjadi strategi bisnis dan investasi jangka panjang. Penerapan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi dan limbah, serta proses produksi berkelanjutan dinilai dapat memperkuat daya saing industri nasional.

“Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Karena itu, penerapan industri hijau harus kita tempatkan sebagai investasi untuk menjaga keberlanjutan industri nasional dalam jangka panjang,” kata Agus.

Menurut Agus, industri nasional perlu meningkatkan kesiapan agar mampu memenuhi tuntutan pasar global sekaligus menangkap peluang dari meningkatnya permintaan terhadap produk berkelanjutan.

“Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global,” ujarnya.

Untuk memperluas penerapan prinsip tersebut, Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan industri yang menerapkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Penghargaan Industri Hijau 2026 memiliki tiga kategori, yakni kinerja terbaik penerapan industri hijau, transformasi menuju industri hijau, dan pemerintah daerah dengan implementasi industri hijau terbaik. Melalui tiga kategori tersebut, Kemenperin ingin memberikan apresiasi sekaligus memperluas ekosistem penerapan industri hijau.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Edwin Manansang, mengatakan pengembangan kawasan industri juga dapat menjadi bagian dari agenda tersebut. Salah satunya melalui kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) Indonesia-China yang mencakup KEK Industropolis Batang, Bintan Industrial Estate, dan Aviarna Industrial Estate.

“Dalam kerja sama tersebut, nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 37,1 triliun. Selain KEK Industropolis Batang, kerja sama Indonesia-China itu juga mencakup Bintan Industrial Estate dan Aviarna Industrial Estate,” ujar Edwin.

Kerja sama itu diyakini dapat menjadi katalis pengembangan Eco-Industrial Park melalui transfer teknologi hijau, energi bersih, ekonomi sirkular, serta integrasi rantai pasok internasional.

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional

Jakarta – Pemerintah terus mendorong ekonomi hijau sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru sekaligus penggerak investasi nasional. Transformasi menuju ekonomi rendah karbon tidak hanya diarahkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi hijau melalui pembangunan ekosistem nilai ekonomi karbon. Dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah membangun dan menjalankan Sistem Registri Unit Karbon serta bursa nilai ekonomi karbon dengan mengadopsi standar karbon dunia.

“Kita juga menggerakkan ekonomi hijau. Sistem Registri Unit Karbon dan bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia,” kata Prabowo.

Sementara, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menilai komitmen pemerintah terhadap ekonomi karbon merupakan langkah strategis untuk membangun sumber pertumbuhan baru Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi perhatian Presiden terhadap ekonomi karbon. Ini sejalan dengan apa yang selama ini saya dorong bahwa ekonomi karbon harus kita jadikan salah satu pilar ekonomi baru Indonesia,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, dekarbonisasi juga perlu dipandang secara lebih luas, bukan semata-mata sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi. Pengembangan ekonomi karbon dinilai dapat menciptakan investasi, penerimaan negara, lapangan kerja, serta sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Dekarbonisasi harus dilihat dalam cara pandang luas sebagai isu lingkungan sekaligus peluang untuk menciptakan investasi, penerimaan negara, lapangan kerja dan sumber pertumbuhan ekonomi baru,” katanya.

Pengembangan ekonomi hijau juga semakin strategis seiring meningkatnya kebutuhan investasi pada energi bersih dan infrastruktur rendah karbon. Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, perdagangan karbon, industri hijau, kendaraan listrik, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah dan limbah, serta berbagai sektor yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Melalui kebijakan yang konsisten, penguatan ekosistem investasi, pengembangan pasar karbon, inovasi teknologi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, transformasi ekonomi hijau diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif, meningkatkan daya saing Indonesia, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. (*)