Sekolah Rakyat Ikhtiar Negara Penuhi Hak Dasar Cegah Komersialisasi Pendidikan

Program Sekolah Rakyat terus diperkuat sebagai upaya negara dalam memenuhi hak dasar pendidikan sekaligus mencegah komersialisasi akses belajar bagi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok paling rentan melalui pendekatan jemput bola agar tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan nasional.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak menggunakan mekanisme pendaftaran terbuka, melainkan sistem penjangkauan langsung kepada anak-anak yang membutuhkan.

“Sekolah rakyat tidak membuka pendaftaran kita menjangkau, jadi, yang ada adalah penjangkauan-penjangkauan anak-anak yang diprioritaskan, yang tidak sekolah, belum sekolah putus sekolah maupun yang berpotensi putus sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa konsep Sekolah Rakyat berbeda dari sekolah konvensional karena menggunakan sistem berasrama dan fokus pada anak dari keluarga miskin ekstrem, khususnya desil satu dan dua.

Banyak siswa yang masuk memiliki latar belakang putus sekolah dalam waktu lama, bahkan sebagian sebelumnya hidup di jalanan.

“Banyak siswa-siswa rakyat itu yang dulunya adalah pengamen mengemis pemulung untuk sekolah mereka, tidak melanjutkan sekolah, kemudian ada bahkan yang tidak sekolah,” katanya.

Menurutnya, tantangan terbesar muncul pada awal masa pembelajaran karena kesenjangan kemampuan akademik siswa. Ia mengungkapkan masih terdapat siswa tingkat SMA yang belum bisa membaca.

“Dia belum bisa baca. Inilah tantangan di sekolah rakyat yang harus dikerjakan oleh para guru dengan sebaik baiknya,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, tenaga pendidik dipilih melalui seleksi ketat agar mampu memberikan pendampingan intensif.

Di tempat terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata pemenuhan hak anak, tidak hanya dalam aspek pendidikan, tetapi juga pengasuhan dan perlindungan.

“Program Sekolah Rakyat hadir dengan tujuan mulia, yaitu memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembelajaran tidak hanya berfokus pada akademik.

“Dalam penyelenggaraannya, Sekolah Rakyat berpedoman pada empat hak dasar anak, yakni hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi,” katanya.

Dukungan juga datang dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan optimal.

“Anak-anak di Sekolah Rakyat adalah anak-anak brilian dan berlian yang perlu diidentifikasi, didampingi, serta dicarikan solusi atas berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.*

Lewat Sekolah Rakyat, Negara Tegaskan Pendidikan Bukan Komoditas

Program Sekolah Rakyat kembali ditegaskan sebagai wujud komitmen negara dalam memastikan pendidikan menjadi hak dasar seluruh anak, bukan komoditas yang hanya dapat diakses kelompok tertentu.

Pemerintah menempatkan program ini sebagai ruang pembinaan sekaligus perlindungan bagi anak-anak dari latar belakang rentan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak sekadar menjadi tempat belajar, melainkan ruang tumbuh yang menekankan empati dan pelayanan.

“Ini saling belajar dengan semangat untuk bisa melayani sesuai tugas masing-masing dengan penuh empati. Mereka yang kita didik ini adalah siswa-siswa istimewa, titipan Tuhan dan negara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen kuat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi di lingkungan sekolah.

“Tidak boleh ada bullying, tidak boleh ada kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, dan tidak boleh ada intoleransi. Jika terbukti, bisa langsung diberhentikan,” tegasnya.

Data Kementerian Sosial menunjukkan sebanyak 59 Sekolah Rakyat telah terakreditasi dengan total 453 siswa yang diproyeksikan lulus pada 2026.

Dari jumlah tersebut, sebagian siswa mulai memiliki rencana masa depan, mulai dari melanjutkan pendidikan hingga bercita-cita menjadi aparat negara.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari visi nasional untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya.

“Keinginan Bapak Presiden adalah bagaimana seluruh anak Indonesia punya cita-cita, punya kesempatan melalui pendidikan yang layak, sehingga ke depan bisa memperbaiki kehidupan kita semua,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya anak putus sekolah bahkan di sekitar pusat pemerintahan.

“Di tempat ini tidak jauh dari Pusat Pemerintahan sekitar 3-5 kilometer, masih ada anak putus sekolah, anak tidak sekolah. Ini masalah sejak lama,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menjamin kebutuhan dasar siswa melalui pendekatan terpadu.

“Percayalah, di tempat ini nanti anak-anak akan dijamin tempat tinggalnya, makanannya, gizinya, kesehatannya, serta mendapatkan pendidikan yang sangat amat layak,” tegas Teddy.

Di daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan turut mendorong program ini sebagai solusi konkret. Bupati Dian Rachmat Yanuar menyebut angka putus sekolah masih cukup tinggi.

“Kuningan memang persentasenya cukup lumayan, karena kebanyakan berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi efektif. “Mungkin salah satunya sekolah rakyat. salah satu solusi bagaimana putus sekolah bisa ditekan,” katanya. *

Sekolah Rakyat Jamin Hak Dasar Pendidikan Masyarakat

Oleh: Tiana Pramesti )*

Kehadiran Sekolah Rakyat menjadi penegasan nyata bahwa negara mengambil peran aktif dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan. Program ini dirancang tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi sebagai strategi berkelanjutan dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, memandang Sekolah Rakyat sebagai bentuk konkret pemenuhan hak anak yang mencakup pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. Ia menilai bahwa program berbasis asrama ini mampu menghadirkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Dalam pandangannya, pendidikan berkualitas merupakan hak mendasar yang telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional. Negara telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan menguatkannya melalui regulasi nasional, sehingga implementasi program seperti Sekolah Rakyat menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional. Dengan demikian, program ini tidak sekadar kebijakan sosial, tetapi juga pelaksanaan mandat hukum yang melekat pada negara.

Arifah Fauzi juga menekankan bahwa pendekatan pendidikan di Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Program ini dirancang untuk membentuk karakter, mengembangkan keterampilan sosial, serta memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi, termasuk asupan nutrisi dan layanan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengadopsi pendekatan holistik dalam membangun kualitas generasi muda.

Selain itu, aspek pengasuhan tetap menjadi perhatian utama. Meskipun menggunakan sistem berasrama, peran orang tua tidak dihilangkan, melainkan diperkuat melalui kemitraan dengan sekolah. Pendekatan ini memastikan bahwa anak tetap mendapatkan perlindungan dan bimbingan yang selaras antara keluarga dan institusi pendidikan, sehingga proses tumbuh kembang berlangsung secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, Sekolah Rakyat berpedoman pada empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, dan berpartisipasi.

Pemerintah memastikan bahwa setiap siswa memperoleh fasilitas pendidikan tanpa biaya, makanan bergizi, pemeriksaan kesehatan rutin, serta perlindungan dari praktik eksploitasi seperti pekerja anak. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok yang selama ini kurang terjangkau layanan pendidikan formal.

Dukungan lintas sektor menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Kementerian terkait bekerja sama dalam penyusunan modul perlindungan anak, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta pelatihan bagi tenaga pendidik dan pengasuh. Sinergi ini memperlihatkan bahwa Sekolah Rakyat tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang terintegrasi.

Apresiasi juga disampaikan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam implementasi program, mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga wali asrama. Dedikasi mereka dinilai menjadi elemen penting dalam memastikan bahwa Sekolah Rakyat benar-benar menjadi ruang yang aman, ramah, dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

Di tingkat daerah, komitmen serupa ditunjukkan oleh pemerintah provinsi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menilai bahwa anak-anak di Sekolah Rakyat memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan melalui pendampingan yang tepat.

Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap persoalan yang dihadapi siswa dapat diselesaikan secara cepat dan efektif.

Pendekatan kolaboratif ini dinilai mampu memperkuat fungsi Sekolah Rakyat sebagai ruang pengembangan potensi, bukan sekadar tempat belajar. Dengan dukungan yang tepat, anak-anak dari latar belakang rentan dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi di masa depan.

Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program strategis yang digagas untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini tidak terlihat dalam sistem pendidikan. Program ini dirancang secara khusus untuk keluarga kurang mampu dengan pendekatan berbasis pemetaan potensi individu.

Saifullah memandang bahwa melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah, Sekolah Rakyat mampu mencetak lulusan yang tidak hanya berpendidikan, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kemandirian. Lulusan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja sebagai tenaga terampil, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Lebih jauh, program Sekolah Rakyat ini diarahkan untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan. Dengan memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas, negara membuka peluang bagi anak-anak dari keluarga rentan untuk keluar dari keterbatasan ekonomi yang selama ini membelenggu.

Keseluruhan upaya yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan instrumen strategis dalam pembangunan manusia. Negara hadir tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi sebagai penjamin hak yang memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk meraih masa depan.

Melalui pendekatan yang terintegrasi, dukungan lintas sektor, dan komitmen kuat dari pemerintah pusat hingga daerah, Sekolah Rakyat menjadi simbol nyata bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Program ini mempertegas bahwa tidak ada alasan bagi anak Indonesia untuk tertinggal, karena negara hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang layak dan bermartabat.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Informasi Strategis Indonesia

Sekolah Rakyat dan Penegasan Negara atas Hak Pendidikan

Oleh: Hanif Ridho )*

Pemerintah terus memperkuat peran negara dalam menjamin pemenuhan hak pendidikan melalui pengembangan program Sekolah Rakyat. Inisiatif ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa akses pendidikan tidak lagi bergantung pada kemampuan ekonomi, melainkan menjadi hak dasar yang dapat dirasakan seluruh anak Indonesia, terutama dari kelompok miskin dan rentan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat menunjukkan keseriusan negara dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini sebanyak 97 gedung permanen tengah dibangun di berbagai wilayah, dengan target dapat difungsikan mulai pertengahan tahun.

Sebagian besar proyek pembangunan Sekolah Rakyat diproyeksikan selesai tepat waktu, sementara lokasi lain tetap akan dimanfaatkan secara fungsional agar kegiatan belajar mengajar dapat segera berjalan.

Keberadaan gedung permanen ini dirancang untuk menampung hingga seribu siswa dalam satu kompleks pendidikan yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA. Fasilitas yang disiapkan tidak hanya ruang kelas, tetapi juga asrama, perpustakaan, laboratorium, serta sarana pendukung lain yang menunjang proses pembelajaran secara menyeluruh. Pendekatan ini menegaskan bahwa negara tidak hanya membuka akses, tetapi juga memastikan kualitas lingkungan pendidikan.

Saifullah Yusuf memandang Sekolah Rakyat sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mengangkat anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Program ini diarahkan agar lulusan tidak hanya memperoleh pendidikan formal, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pendidikan diposisikan sebagai instrumen penting dalam memutus rantai kemiskinan.

Pengembangan Sekolah Rakyat juga disertai target jangka panjang yang ambisius. Pemerintah mendorong kehadiran minimal satu sekolah di setiap kabupaten dan kota, sehingga kapasitas layanan pendidikan dapat menjangkau ratusan ribu siswa. Peningkatan jumlah peserta didik dari tahun ke tahun menjadi indikator bahwa program ini bergerak secara progresif dan memberikan dampak nyata terhadap pemerataan pendidikan nasional.

Di sisi lain, pemerintah tetap menghadapi tantangan dalam pembangunan, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan. Saifullah Yusuf mengakui adanya kendala teknis seperti keterbatasan kontraktor dan biaya pembangunan yang lebih tinggi. Namun demikian, upaya penyelesaian terus dilakukan agar tidak ada wilayah yang tertinggal dalam memperoleh akses pendidikan yang layak.

Komitmen pembangunan juga diperkuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum yang memastikan kualitas infrastruktur Sekolah Rakyat tetap terjaga.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pembangunan ratusan sekolah dilakukan secara terintegrasi dengan konsep modern berbasis teknologi. Setiap kawasan dirancang sebagai pusat pembelajaran yang lengkap, dilengkapi laboratorium keterampilan, pusat pembelajaran digital, fasilitas kesehatan, hingga ruang terbuka yang mendukung aktivitas siswa.

Pendekatan pembangunan yang komprehensif ini memperlihatkan bahwa negara tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas pendidikan. Kehadiran fasilitas yang memadai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia. Ia menyoroti bahwa persoalan putus sekolah masih terjadi, bahkan di wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya langkah percepatan yang sistematis dan berkelanjutan.

Melalui program Sekolah Rakyat, pemerintah mengusung pendekatan terpadu dengan menjamin kebutuhan dasar siswa. Ketersediaan tempat tinggal, makanan bergizi, dan layanan kesehatan menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi belajar yang optimal. Kebijakan ini menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Interaksi langsung pemerintah dengan calon siswa juga menunjukkan adanya pendekatan yang lebih humanis. Kisah anak-anak yang sebelumnya tidak memiliki akses pendidikan formal kini mulai memiliki harapan baru menjadi gambaran konkret dampak program ini.

Munculnya berbagai cita-cita dari para siswa mencerminkan bahwa akses pendidikan mampu membuka peluang masa depan yang lebih luas.

Secara keseluruhan, Sekolah Rakyat menjadi representasi nyata kehadiran negara dalam menjawab persoalan ketimpangan pendidikan. Program ini tidak hanya memperluas akses, tetapi juga memperkuat kualitas dan keberlanjutan pendidikan bagi kelompok rentan.

Dengan langkah yang terencana dan kolaboratif, pemerintah menunjukkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara yang harus dipenuhi secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Keberlanjutan program Sekolah Rakyat menjadi kunci dalam memastikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menempatkan program ini tidak sekadar sebagai solusi sementara, melainkan sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun generasi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

Dengan penguatan tata kelola, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perluasan jangkauan layanan hingga ke wilayah terpencil, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pemerataan pendidikan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir secara nyata dalam menjamin setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak, Cegah Paparan Radikalisme Digital

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menghadapi ancaman radikalisme dan penyalahgunaan teknologi. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada masa depan generasi muda Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya merupakan prioritas utama pemerintah. Ia menyoroti bahwa fitur komunikasi digital, seperti percakapan dengan pihak yang tidak dikenal, kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk proses rekrutmen dan radikalisasi.

“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox Corporation untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.

Menurut Meutya, kehadiran PP TUNAS merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan lintas sektor, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Regulasi ini dirancang untuk menutup celah digital yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan ideologi ekstrem kepada anak-anak.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Kepala BNPT, Eddy Hartono, yang menilai PP TUNAS sebagai langkah tepat dan berani dalam melindungi anak dari ancaman sistem elektronik.

“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari pemerintah. Ini merupakan implementasi nyata amanat undang-undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegasnya.

Eddy mengungkapkan bahwa ancaman radikalisme di ruang digital semakin nyata, terutama melalui fitur komunikasi dalam platform game online. Ia mencontohkan keberhasilan BNPT bersama aparat penegak hukum dalam menggagalkan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform digital.

“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, platform digital, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis keamanan digital, PP TUNAS diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang siber, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di era digital.

PP TUNAS Lindungi Anak dari Terorisme dan Radikalisme Digital

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam melindungi generasi muda di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak, termasuk dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme berbasis digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa keamanan anak di dunia maya menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” tegas Meutya Hafid.

Ia juga menambahkan bahwa PP TUNAS merupakan respons langsung atas berbagai masukan dari banyak pihak, termasuk BNPT, guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

PP Tunas juga didukung penuh oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari ancaman radikalisme yang semakin masif di ruang digital. Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegas Eddy Hartono.

Ia menilai regulasi ini sangat penting dalam memperkuat strategi pencegahan terorisme di era digital.

“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya.

Eddy Hartono juga menegaskan bahwa BNPT akan terus menjalin kerja sama erat dengan Kemkomdigi serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ruang digital di Indonesia semakin aman bagi generasi muda.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya.

Safe Screen, Safe Mind: PP TUNAS dan Perlindungan Anak

Oleh : Abdul Razak)*

Transformasi digital telah membawa manfaat besar dalam kehidupan masyarakat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan serius, khususnya bagi perlindungan anak. Di tengah derasnya arus informasi dan interaksi di ruang siber, kehadiran regulasi yang kuat menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah Indonesia menjawab tantangan ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Komitmen tersebut mulai menunjukkan hasil nyata. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi terhadap platform gim Roblox yang telah menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret terhadap PP TUNAS, mengingat tingginya jumlah pengguna anak di platform tersebut. Dari total 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, sekitar 23 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Meutya menegaskan bahwa Roblox telah mengambil langkah signifikan dengan menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal bagi pengguna di bawah usia tertentu. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip utama PP TUNAS, yakni pembatasan interaksi berisiko serta pengendalian konten yang dapat membahayakan anak. Selain itu, fitur pengaturan waktu layar yang dapat dikendalikan orang tua turut menjadi instrumen penting dalam mencegah kecanduan gim.

Langkah Roblox bukanlah satu-satunya. Pemerintah mencatat setidaknya delapan platform digital besar telah menyatakan komitmen terhadap implementasi PP TUNAS, termasuk Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, dan TikTok. Sinergi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga pelaku industri teknologi.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Meutya menilai kebijakan ini sangat membantu dalam menciptakan disiplin digital sejak dini. Pembatasan tersebut menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan anak-anak tidak terpapar risiko digital secara berlebihan selama masa belajar.

Lebih jauh, pentingnya PP TUNAS juga disoroti dari aspek keamanan nasional. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, mengapresiasi ketegasan pemerintah dalam menerapkan regulasi ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap 112 anak yang terpapar paham terorisme melalui media sosial. Fakta ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak hanya berisiko dari sisi sosial dan psikologis, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk ideologi berbahaya.

Menurut Eddy, PP TUNAS berfungsi sebagai benteng strategis dalam melindungi generasi muda dari propaganda radikal. Upaya mitigasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi target empuk jaringan terorisme yang memanfaatkan teknologi digital sebagai medium penyebaran.

Menariknya, cakupan PP TUNAS tidak terbatas pada media sosial atau platform hiburan semata. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menjelaskan bahwa regulasi ini berlaku bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat. Artinya, sektor seperti mesin pencari, e-commerce, fintech, hingga layanan perbankan juga masuk dalam lingkup pengawasan apabila memiliki potensi diakses oleh anak.

Dalam implementasinya, setiap platform diwajibkan melakukan penilaian profil risiko berdasarkan tujuh aspek krusial, mulai dari risiko kontak dan konten, eksploitasi anak sebagai konsumen, keamanan data pribadi, hingga potensi adiksi serta dampak terhadap kesehatan fisik dan mental. Untuk menentukan tingkat risiko, platform harus menjawab 58 instrumen pertanyaan yang telah disusun pemerintah. Hasilnya akan mengklasifikasikan apakah layanan tersebut berisiko tinggi atau rendah bagi anak.

Pendekatan berbasis risiko ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan anak tidak bersifat seremonial, melainkan berbasis data dan evaluasi terukur. Kriteria kewajiban pun tidak diberlakukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada indikator spesifik, seperti apakah layanan dirancang untuk anak atau memiliki kemungkinan besar diakses oleh mereka.

Di sisi lain, keberhasilan implementasi PP TUNAS juga sangat bergantung pada peran masyarakat. Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sleman menjadi salah satu contoh nyata bagaimana literasi digital terus digencarkan. Sekretaris Forum KIM, Athiful Khoiri, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menyosialisasikan regulasi ini.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis karena kedekatannya dengan teknologi. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pengguna aktif, tetapi juga produsen konten positif yang mampu mengimbangi derasnya arus informasi negatif. Edukasi mengenai keamanan digital perlu dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga dan komunitas.

Athiful juga mengingatkan bahwa tanpa literasi yang memadai, anak-anak rentan terhadap berbagai ancaman, mulai dari perundungan siber hingga penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, penyebarluasan informasi mengenai PP TUNAS harus dilakukan secara masif agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai dokumen formal semata.

Pada akhirnya, perlindungan anak di era digital membutuhkan kolaborasi multipihak. Regulasi yang kuat seperti PP TUNAS harus diiringi dengan kepatuhan platform, pengawasan orang tua, serta literasi digital yang berkelanjutan. “Safe Screen, Safe Mind” bukan sekadar slogan, melainkan visi bersama untuk memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang aman, mendidik, dan mendukung masa depan generasi muda Indonesia.

)* Analis Kebijakan

Pencegahan Radikalisme Digital melalui Implementasi PP TUNAS

Oleh : Ricky Rinaldi *)

Perkembangan teknologi digital telah membuka ruang baru bagi interaksi sosial, akses informasi, dan pertukaran gagasan secara cepat dan luas. Namun di balik manfaat tersebut, dunia digital juga menghadirkan tantangan serius, salah satunya adalah penyebaran paham radikalisme yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda. Dalam konteks ini, negara dituntut untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Implementasi PP TUNAS menjadi bagian penting dalam upaya tersebut, khususnya dalam melindungi anak dan remaja dari pengaruh radikalisme digital.

Radikalisme digital berkembang melalui berbagai platform, mulai dari media sosial hingga forum daring yang sulit diawasi secara konvensional. Konten yang disebarkan sering kali dikemas secara menarik dan persuasif, sehingga mudah diterima oleh pengguna, terutama anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap pembentukan karakter. Tanpa literasi digital yang memadai, kelompok ini menjadi rentan terhadap paparan ideologi yang menyimpang.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan nasional. Ancaman radikalisme tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga pada masa depan bangsa. Oleh karena itu, negara perlu memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.

PP TUNAS hadir sebagai kerangka kebijakan yang memperkuat perlindungan anak di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ruang digital. Regulasi ini menegaskan pentingnya peran negara, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang aman dari pengaruh negatif, termasuk radikalisme. Pendekatan yang diusung tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan penguatan karakter.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam mencegah radikalisme sejak dini. Sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan nilai dan karakter. Melalui pendidikan yang inklusif dan berbasis toleransi, siswa dapat dibekali kemampuan berpikir kritis serta kesadaran untuk menolak paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Implementasi PP TUNAS dalam konteks digital mendorong penguatan literasi digital di kalangan pelajar. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi, memahami risiko konten digital, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Literasi ini menjadi benteng awal dalam mencegah penyebaran pengaruh radikalisme yang sering kali disamarkan dalam bentuk konten edukatif atau keagamaan.

Selain itu, peran keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak. Orang tua perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai dunia digital agar dapat mendampingi anak dalam menggunakan teknologi. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak akan membantu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini dan mencegah anak terpapar konten berbahaya.

PP TUNAS juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan radikalisme digital. Pemerintah, lembaga pendidikan, platform digital, serta organisasi masyarakat perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Pengawasan konten, penguatan regulasi, serta kampanye edukasi menjadi bagian dari strategi yang harus dijalankan secara terpadu.

Di sisi lain, pendekatan pencegahan radikalisme juga perlu dilakukan melalui penguatan nilai kebangsaan. Generasi muda perlu diberikan pemahaman yang kuat mengenai identitas nasional, toleransi, dan keberagaman. Dengan fondasi nilai yang kokoh, mereka akan lebih mampu menolak ideologi yang bertentangan dengan prinsip kehidupan berbangsa.

Pemanfaatan teknologi juga dapat menjadi bagian dari solusi. Platform digital dapat digunakan untuk menyebarkan konten positif yang mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat. Kampanye digital yang kreatif dan relevan dengan generasi muda akan lebih efektif dalam menangkal narasi radikal yang berkembang di ruang maya.

Namun demikian, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap ada. Perkembangan teknologi yang sangat cepat membuat metode penyebaran radikalisme juga terus berubah. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan harus adaptif dan mampu mengikuti dinamika yang terjadi di dunia digital.

Keberhasilan pencegahan radikalisme digital melalui PP TUNAS sangat bergantung pada partisipasi seluruh elemen masyarakat. Negara tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga, sekolah, dan komunitas. Kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga ruang digital yang sehat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ini.

Dalam jangka panjang, perlindungan terhadap generasi muda dari radikalisme digital akan berdampak pada stabilitas nasional. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif akan memiliki karakter yang kuat serta mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Hal ini menjadi investasi penting dalam menjaga masa depan Indonesia.

Implementasi PP TUNAS dalam pencegahan radikalisme digital menegaskan bahwa negara hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam perlindungan dan pembinaan generasi muda. Dengan pendekatan yang komprehensif, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman, edukatif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Upaya berkelanjutan dalam penguatan literasi digital dan nilai kebangsaan akan menjadi fondasi penting dalam memastikan generasi muda mampu menghadapi tantangan era digital dengan bijak dan bertanggung jawab.

*) Pengamat Isu Strategis

Tembus 5,61 Persen, Ekonomi Indonesia Awal Tahun Tunjukkan Ketahanan Solid

Jakarta – Kinerja ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 tercatat tetap kuat dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen secara tahunan (year on year/y-o-y). Angka ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang menandakan ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

BPS menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian kuartal IV-2025 yang sebesar 5,39 persen, serta melampaui pertumbuhan pada kuartal I-2025 yang berada di angka 4,87 persen. Peningkatan ini menjadi indikasi bahwa aktivitas ekonomi domestik terus menguat dari waktu ke waktu.

Sebelum data resmi dirilis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 berada di rentang 5,5 hingga 5,7 persen. Proyeksi ini sejalan dengan hasil yang diumumkan, sekaligus menunjukkan optimisme pemerintah terhadap kemampuan ekonomi nasional bertahan di tengah kondisi global yang tidak menentu, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia.

Purbaya menegaskan bahwa menjaga pertumbuhan di tengah situasi global seperti saat ini bukanlah hal mudah.

“Apabila Indonesia tetap mampu mencatat pertumbuhan dalam kondisi global yang penuh tekanan, meskipun angkanya sedikit berbeda dari perkiraan, hal tersebut tetap merupakan capaian yang sangat membanggakan,” ujarnya.

Ia juga melihat bahwa daya beli masyarakat masih cukup terjaga.

“Berdasarkan pengamatan langsung, aktivitas ekonomi terlihat masih hidup. Sejumlah pusat perbelanjaan dipadati pengunjung dan masyarakat tetap aktif melakukan konsumsi,” kata Purbaya.

Dari sisi struktur ekonomi, pertumbuhan pada awal tahun ini turut ditopang oleh sektor energi dan pertanian yang memberikan kontribusi besar terhadap penguatan ekonomi nasional. Kedua sektor tersebut menjadi penopang penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan.

Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, sebelumnya memproyeksikan pertumbuhan berada di kisaran 5,44 persen. Ia menilai bahwa konsumsi rumah tangga, pengeluaran pemerintah, serta investasi masih menjadi faktor utama yang mendorong laju ekonomi.

Di sisi lain, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memperkirakan pertumbuhan berada pada kisaran 5,46 hingga 5,50 persen. Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menyebut adanya faktor musiman yang turut memberikan dorongan terhadap ekonomi.

“Kombinasi periode Ramadan dan Idulfitri, ditambah dengan pencairan tunjangan hari raya, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga membantu menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2026,” jelasnya.

Dengan capaian ini, perekonomian Indonesia menunjukkan fondasi yang cukup kokoh. Di tengah berbagai tantangan global, hasil tersebut menjadi bukti bahwa aktivitas ekonomi domestik masih mampu tumbuh dan beradaptasi secara berkelanjutan.

BPS Catat Pertumbuhan 5,61 Persen, Sinyal Kuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Jakarta – Perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 5,61 persen secara tahunan. Capaian ini menjadi indikasi kuat bahwa ekonomi nasional tetap mampu bertahan di tengah ketidakpastian global, dengan konsumsi rumah tangga sebagai motor utama yang didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat dan dukungan kebijakan pemerintah.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.187,2 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.447,7 triliun. Angka tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang terus bergerak stabil dan produktif.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada awal tahun ini menunjukkan tren yang solid dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan triwulan I tahun lalu, ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen,” ungkapnya.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang terbesar pertumbuhan. Lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadan, Nyepi, hingga Idulfitri turut mendorong peningkatan pada berbagai sektor, termasuk perdagangan, transportasi, dan pariwisata.

BPS juga mencatat peningkatan perjalanan wisatawan domestik yang tumbuh 13,14 persen secara tahunan. Selain itu, jumlah pengguna transportasi umum di berbagai moda, baik darat, laut, maupun udara, turut mengalami kenaikan seiring meningkatnya pergerakan masyarakat.

Tidak hanya dipengaruhi faktor musiman, pemerintah juga berperan dalam menjaga momentum konsumsi melalui berbagai kebijakan stimulus. Program diskon tiket transportasi serta pencairan tunjangan hari raya menjadi faktor pendorong daya beli masyarakat. Sementara itu, suku bunga acuan Bank Indonesia yang berada di level 4,75 persen dinilai turut menjaga stabilitas konsumsi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 berada di kisaran 5,5 persen, yang kini terbukti sejalan dengan realisasi.

Airlangga menegaskan keyakinan pemerintah terhadap capaian tersebut.

“Pada triwulan pertama kami memperkirakan pertumbuhan bisa mencapai atau berada di atas 5,5 persen, dan untuk keseluruhan tahun diharapkan minimal menyentuh 5,4 persen sesuai dengan asumsi dalam APBN,” jelasnya.

Dengan hasil ini, pemerintah optimistis tren pertumbuhan ekonomi dapat terus dijaga hingga akhir tahun. Dukungan konsumsi domestik yang kuat, kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif, serta meningkatnya aktivitas masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.