Bansos Digital Nasional Ditargetkan Meluncur pada Oktober 2026

Jakarta – Pemerintah menargetkan sistem perlindungan sosial berbasis digital diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026. Transformasi tersebut akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial bagi sekitar 50 juta masyarakat miskin, dengan dana disalurkan melalui rekening dan penggunaan bantuan dibatasi untuk kebutuhan tertentu.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa kelompok masyarakat termiskin yang menjadi sasaran awal telah ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta. 50 juta itu sudah pasti akan diberikan,” kata Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah menyiapkan skema transaksi nontunai agar penyaluran bantuan lebih mudah ditelusuri sekaligus menekan potensi penyimpangan. Dana yang diterima masyarakat nantinya tidak sepenuhnya dapat digunakan secara bebas.

“Kami sepakat tidak ada lagi cash transfer, jadi semua cashless transaction. Ini juga untuk mengurangi korupsi karena setiap transaksi harus ada dasarnya,” ujarnya.

Digitalisasi perlindungan sosial tersebut telah dipersiapkan pemerintah selama sekitar satu tahun. Uji coba sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi.

Pemerintah juga mengkaji sistem pembatasan transaksi melalui kupon digital. Mekanisme tersebut dirancang agar dana bansos dapat digunakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, listrik, dan bahan bakar, serta mencegah penggunaan untuk aktivitas yang dilarang, termasuk judi online.

Skema baru ini ditargetkan menyasar penerima dalam kelompok desil 1 hingga 5. Pemerintah juga tengah mengintegrasikan data kependudukan, sosial ekonomi, dan perbankan untuk memperbaiki ketepatan sasaran.

Digitalisasi data perlindungan sosial ditargetkan mencapai 80 persen pada pekan ketiga Oktober 2026. Peluncuran nasional sistem baru tersebut direncanakan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, penyaluran dana dan pengaktifan rekening secara penuh ditargetkan mulai berjalan pada kuartal I 2027.

Perubahan mekanisme tersebut diharapkan memangkas perantara dalam distribusi bansos dan meningkatkan transparansi. Namun, keberhasilan penerapannya tetap bergantung pada akurasi data penerima, kesiapan infrastruktur perbankan, serta kemampuan pemerintah menangani kesalahan data dan kendala teknis di lapangan.

Pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pengaduan dan koreksi data berjalan cepat agar warga yang berhak tidak kehilangan akses bantuan.

Dengan sistem digital, pemerintah menargetkan bantuan dapat diterima kelompok yang berhak secara lebih tepat, cepat, dan terukur, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran perlindungan sosial. (*)

Pemerintah Siapkan Bansos Digital agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital perlindungan sosial untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi bagian dari pembenahan tata kelola agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba mengatakan digitalisasi dilakukan untuk menjawab persoalan data yang belum sepenuhnya terintegrasi, termasuk risiko penerima ganda maupun bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Dengan sistem digital, proses penyaluran bansos akan lebih transparan, cepat, dan adil karena semuanya berbasis data dan sistem,” ujar Mira.

Pemerintah membangun sistem berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital. Verifikasi juga dilakukan dengan memanfaatkan biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kemudahan akses dan ketepatan sasaran sebagai bagian penting reformasi perlindungan sosial. Digitalisasi pendaftaran PKH dan BPNT telah diterapkan di 153 kabupaten/kota pada 38 provinsi dan menjangkau lebih dari tiga juta keluarga.

Prabowo menegaskan pentingnya memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial tidak menghadapi beban tambahan dalam proses pembuktian kelayakan sebagai penerima bantuan.

“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu,” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dapat mengaksesnya tanpa dibebani biaya proses verifikasi. Melalui digitalisasi dan integrasi data, proses pendataan diharapkan menjadi sederhana, cepat, dan tepat sasaran.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) akan menjadi bagian dari penguatan sistem bansos.

“Mungkin akhir tahun ini akan ada Digital Single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted,” kata Luhut.

Luhut menyampaikan estimasi akumulasi bantuan sekitar Rp5,4 juta per orang. Namun, pemerintah menegaskan angka tersebut bukan program bansos baru yang diberikan merata kepada seluruh warga, melainkan ilustrasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada.

Perkembangan terbaru menunjukkan uji coba Perlinsos Digital akan diperluas dari 43 menjadi 258 kabupaten/kota pada Oktober 2026. Sistem tersebut menggunakan NIK dan verifikasi wajah, sementara proses pengajuan dan verifikasi dipangkas dari tujuh menjadi tiga tahap.

Digitalisasi ini memperlihatkan upaya pemerintah membangun perlindungan sosial yang semakin terintegrasi dan berbasis data. Dengan penguatan teknologi, validasi penerima, serta perluasan layanan secara bertahap, pemerintah mendorong bansos lebih transparan, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat yang berhak. (*)

Kecam Penembakan di Muliama, Tokoh Adat Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kedamaian

Oleh : Loa Murib )*

Penembakan terhadap tiga warga sipil di Distrik Muliama, Papua Pegunungan, kembali mengingatkan bahwa keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi kepentingan bersama. Kekerasan yang menyasar warga sipil tidak hanya menimbulkan korban dan trauma bagi keluarga, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, serta rasa aman masyarakat di lingkungan sekitarnya. Karena itu, kecaman terhadap aksi penembakan perlu diikuti dengan seruan untuk memperkuat persatuan, menjaga ketenangan, dan mendorong terciptanya kehidupan yang damai di Tanah Papua.

Sikap tersebut tercermin dari pernyataan sejumlah tokoh adat yang mengecam penembakan tiga orang sipil di Distrik Muliama. Nikson Marweri selaku Ondoafi Kampung Kwadeware menyayangkan terjadinya aksi penembakan tersebut. Menurut pandangannya, keamanan Papua tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Ia mendorong masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman sekaligus meminta kepolisian meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai membutuhkan penguatan keamanan. Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam mencegah terjadinya kekerasan serta memberikan rasa aman kepada warga.

Kecaman serupa disampaikan Nikodemus Yaboisembut, Ondoafi Kampung Sabron Yaru. Ia menilai penembakan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan patut dikutuk. Dalam pandangannya, kehadiran pemerintah dan aparat di Papua pada dasarnya berkaitan dengan upaya memberikan pelayanan serta menjalankan berbagai program yang ditujukan bagi masyarakat. Karena itu, tokoh adat dinilai memiliki posisi penting sebagai pengayom masyarakat sekaligus jembatan yang dapat mendukung terciptanya hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Peran tersebut menjadi semakin penting ketika situasi keamanan membutuhkan ketenangan dan komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Kepala Suku Saquasit, Sem Tasti, juga mengecam tindakan yang disebut dilakukan oleh KSTP terhadap tiga warga sipil di Muliama. Ia menempatkan keamanan dan kedamaian sebagai tanggung jawab bersama dengan mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat Papua untuk menjaga kondusivitas wilayah. Seruan ini penting karena persoalan keamanan tidak hanya berkaitan dengan penanganan setelah suatu peristiwa terjadi, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat membangun lingkungan sosial yang mampu mencegah berkembangnya kekerasan.

David Lomo, Ondoafi Skouw Sae, turut menyampaikan kecaman terhadap penembakan tersebut. Ia mendorong masyarakat untuk mengedepankan kehidupan yang rukun sebagai bagian dari upaya mewujudkan Papua yang aman dan damai. Kerukunan masyarakat menjadi modal sosial yang penting karena konflik dan kekerasan dapat dengan mudah memperlebar ketegangan apabila tidak diimbangi dengan komunikasi, saling menghormati, serta kesediaan menyelesaikan persoalan secara damai. Dalam konteks ini, peran tokoh adat sangat strategis karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat dan dapat membantu menjaga ketenangan di tingkat komunitas.

Kepala Suku Muttang, Eduard Muttang, juga mengecam aksi penembakan tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu maupun isu yang menyesatkan. Pesan ini menjadi relevan di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial. Sebuah informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan memicu keresahan, memperbesar kesalahpahaman, bahkan berpotensi memperuncing situasi yang sudah sensitif. Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.

Semangat menjaga keamanan juga disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Deiyai, Bernard Pekei. Ia mengajak masyarakat adat di 67 desa atau kampung di Kabupaten Deiyai untuk mendukung program pemerintah pusat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Bernard juga mengingatkan agar masyarakat tidak membawa persoalan dari luar daerah ke dalam lingkungan Kabupaten Deiyai. Menurut pandangannya, tindakan seperti pembunuhan, pemerkosaan, pemaksaan, maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan nilai adat tidak seharusnya terjadi di wilayah tersebut.

Seruan para tokoh adat tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam membangun keamanan dari lingkungan paling dekat. Pemerintah dan aparat keamanan memang memiliki kewenangan dalam menjaga ketertiban dan menindak pelaku kekerasan sesuai hukum. Namun, ketahanan sosial masyarakat juga menjadi faktor penting untuk memastikan situasi tetap kondusif. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu meredam ketegangan serta mencegah munculnya aksi balasan atau penyebaran informasi yang memperkeruh keadaan.

Penembakan terhadap warga sipil di Muliama semestinya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa perbedaan dan persoalan apa pun tidak boleh diselesaikan melalui kekerasan. Masyarakat membutuhkan ruang untuk hidup, bekerja, beribadah, memperoleh pendidikan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut. Karena itu, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi agar tetap aman serta menghormati hukum dan nilai-nilai adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Papua.

Pada akhirnya, kecaman terhadap penembakan tidak cukup berhenti pada pernyataan. Seruan tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata berupa penguatan komunikasi masyarakat, peningkatan kewaspadaan, penolakan terhadap informasi hoaks, serta kerja sama antara tokoh adat, masyarakat dan aparat. Papua membutuhkan suasana yang memungkinkan masyarakat membangun masa depan dengan tenang. Dengan memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan menolak kekerasan, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan Papua yang lebih aman, damai, dan kondusif.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Tokoh Papua Bersatu Kecam Kekerasan dan Serukan Perdamaian

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua kembali mendapat perhatian serius dari para tokoh adat. Penembakan terhadap tiga orang sipil di Distrik Muliama menjadi momentum bagi sejumlah kepala suku dan ondofiai untuk menyampaikan sikap bersama bahwa kekerasan bukan jalan penyelesaian persoalan. Dari berbagai wilayah, suara yang muncul relatif senada, yakni mengecam penembakan, meminta proses penegakan hukum berjalan, serta mengajak masyarakat menjaga keamanan dan perdamaian.

Kekompakan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat Papua memiliki kepedulian kuat terhadap terciptanya lingkungan yang aman. Para tokoh adat tidak hanya menyampaikan kecaman atas kekerasan, tetapi juga mengambil peran dalam meredam potensi ketegangan di tengah masyarakat. Seruan untuk tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi menjadi pesan penting agar sebuah peristiwa keamanan tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Kepala Suku Saquasit Sem Tasti mengecam aksi penembakan terhadap tiga orang sipil di Distrik Muliama. Ia mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas wilayah. Sikap tersebut menunjukkan bahwa para pemimpin masyarakat di tingkat lokal dapat menjadi bagian penting dalam menjaga ketenangan ketika terjadi peristiwa yang berpotensi memicu keresahan.

Pesan serupa disampaikan Ondoafi Skouw Sae David Lomo. Ia mengecam penembakan terhadap masyarakat sipil dan mengimbau warga untuk terus hidup rukun demi mewujudkan Papua yang aman dan damai. Seruan tersebut menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah atau langkah aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan komitmen masyarakat untuk menjaga hubungan sosial di lingkungan masing-masing.

Kecaman juga datang dari Kepala Suku Muttang Eduard Muttang yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks maupun isu yang menyesatkan. Imbauan tersebut memiliki arti penting di tengah perkembangan media sosial yang memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat. Dalam situasi keamanan yang sensitif, kemampuan masyarakat membedakan informasi faktual dan informasi yang belum terkonfirmasi merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan kasus. Karena itu, proses hukum perlu terus dikedepankan agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme yang sah. Langkah tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa kekerasan terhadap warga sipil mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap tegas terhadap kekerasan juga disampaikan Ondoafi Kampung Yoboi Frans Wally. Selain mengecam penembakan, ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya para korban dan mendorong adanya upaya penegakan hukum oleh aparat keamanan. Dorongan tersebut menunjukkan adanya harapan dari masyarakat agar kasus kekerasan dapat ditangani secara serius sehingga memberikan rasa aman sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Dalam konteks pembangunan Papua, keamanan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat. Aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga kehidupan sosial masyarakat membutuhkan situasi yang kondusif. Ketika masyarakat merasa aman, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

Karena itu, pesan yang disampaikan Kepala Suku Abiasit Gideon Abiasit menjadi relevan. Ia mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh kejadian penembakan tersebut serta terus menjaga keamanan di wilayah Papua, khususnya Mamberamo Raya. Seruan ini memperlihatkan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam menjaga ketenangan dan mencegah berkembangnya ketegangan di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Ondoafi Kampung Nolokla Yansen Ohee berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat menyelesaikan kasus penembakan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat Papua, baik di wilayah pesisir maupun pegunungan, agar tidak terprovokasi. Pesan tersebut memperkuat gagasan bahwa keamanan Papua merupakan kepentingan bersama yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat tanpa membedakan latar belakang wilayah.

Berbagai pernyataan tersebut menunjukkan adanya kesamaan pesan di antara para tokoh Papua. Mereka mengecam kekerasan terhadap masyarakat sipil, mendukung penyelesaian melalui jalur hukum, dan mengajak masyarakat mempertahankan kedamaian. Kesamaan sikap itu penting karena stabilitas Papua tidak hanya dibangun melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh sosial di lingkungannya.

Pemerintah dan aparat keamanan tentu memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan serta penanganan hukum terhadap setiap tindak kekerasan. Pada saat yang sama, masyarakat memiliki peran untuk membantu menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan hoaks, menghindari provokasi, serta menyerahkan proses penanganan kasus kepada institusi yang berwenang.

Suara para tokoh Papua tersebut pada akhirnya menjadi bagian penting dari upaya menjaga perdamaian. Kecaman terhadap kekerasan yang disertai ajakan untuk hidup rukun menunjukkan bahwa masyarakat Papua menginginkan keamanan sebagai fondasi bagi masa depan daerah. Perdamaian membutuhkan komitmen bersama, dan seruan para tokoh adat tersebut memperlihatkan bahwa komitmen itu dapat tumbuh dari masyarakat sendiri.

Dengan menjaga persatuan, memperkuat komunikasi antarkelompok, mendukung proses penegakan hukum, serta menolak provokasi, masyarakat Papua dapat bersama-sama menciptakan ruang yang lebih aman bagi kehidupan sehari-hari. Suara tokoh-tokoh Papua yang bersatu mengecam kekerasan sekaligus menyerukan perdamaian menjadi pesan bahwa keamanan dan kedamaian merupakan kepentingan bersama yang harus terus dijaga.

)* Penulis meruipakan Pengamat Pembangunan Papua

Tokoh Adat Papua: Aksi OPM Tembak Warga Sipil Tak Manusiawi

JAKARTA — Tokoh adat Papua mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Distrik Muliama yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata. Aksi tersebut dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta upaya menciptakan keamanan dan kedamaian di Tanah Papua.

Ondoafi Kampung Sabron Yaru, Nikodemus Yaboisembut, mengutuk aksi penembakan terhadap tiga warga sipil di Distrik Muliama. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan karena masyarakat sipil seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Nikodemus menilai kehadiran pemerintah dan aparat di Papua pada dasarnya bertujuan membantu masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan. Karena itu, ia mengajak para tokoh adat untuk menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa tokoh adat memiliki peran strategis dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masyarakat. “Kami mengutuk aksi penembakan tersebut karena tidak manusiawi. Aparat pemerintah hadir di Papua untuk membantu masyarakat melalui program-program pemerintah yang dibawa. Karena itu, para tokoh adat harus menjadi payung bagi kehadiran aparat pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Nikodemus.

Senada, Ondoafi Kampung Kwadeware, Nikson Marweri, menyayangkan terjadinya penembakan terhadap tiga warga sipil di Distrik Muliama. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan di Papua serta menjaga situasi agar tetap kondusif.

Nikson juga meminta kepolisian meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai membutuhkan penguatan pengamanan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap warga sipil.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Deiyai, Bernard Pekei, mengimbau seluruh masyarakat adat di 67 desa atau kampung di wilayahnya untuk mendukung program pemerintah pusat serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat adat untuk mendukung program pemerintah pusat serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah kita masing-masing. Jangan kita samakan kondisi di daerah kita dengan isu-isu yang berasal dari luar kabupaten. Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Deiyai yang aman dan damai,” ujar Bernard.

Bernard juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai isu dari luar daerah. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti pembunuhan, pemerkosaan, pemaksaan, maupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan nilai adat tidak boleh terjadi di wilayah Deiyai.

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

JAYAPURA — Penembakan terhadap tiga warga sipil di Distrik Muliama mendapat kecaman dari sejumlah tokoh adat Papua. Mereka menolak kekerasan terhadap masyarakat sipil serta mendorong penguatan keamanan dan penegakan hukum agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman.

Kepala Suku Meop, Jorgen Meop, mengatakan masyarakat perlu mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Ia menilai ketenangan masyarakat penting untuk mencegah munculnya persoalan keamanan lainnya.

“Kami mengecam penembakan terhadap tiga orang sipil di Distrik Muliama. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah,” tegas Jorgen Meop.

Dari Kabupaten Supiori, Kepala Suku Kp. Sorendiweri, Utrekt Manampaisem, turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia berharap pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan berharap pemerintah daerah terus memberikan pelayanan publik secara optimal bagi masyarakat,” ujar Utrekt Manampaisem.

Sementara itu, Kepala Suku Lapago Wilayah Biak dan Supiori, Tomy Kogoya, meminta penembakan tersebut ditangani melalui mekanisme hukum. Ia mendorong aparat mengungkap pelaku dan memastikan proses penegakan hukum berjalan.

“Penembakan terhadap tiga warga sipil merupakan persoalan serius. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Tomy Kogoya.

Senada, Kepala Suku Modouw, Kp. Waena, Corneles Gustav Modouw, mendukung keberlanjutan pelayanan publik dan menolak ancaman terhadap aktivitas pemerintahan di Wamena.

“Kami mendukung keberlanjutan pelayanan publik dan menolak segala bentuk ancaman yang menghambat aktivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Corneles Gustav Modouw.

Ondofolo Kp. Homfolo, Anderson Tokoro, juga mendorong TNI dan Polri mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku.

“Kami berharap TNI dan Polri dapat mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Anderson Tokoro.

Kecaman para tokoh adat tersebut menjadi seruan agar masyarakat tetap tenang, menolak kekerasan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan keberlangsungan pelayanan publik di Papua. (*)

Energi Bensin Batu Bara: Indonesia Mampu Mengolah Sumber Daya Sendiri

Oleh : Syfianty Amelia

Gagasan mengolah batu bara menjadi bensin menandai babak baru dalam upaya Indonesia memperkuat ketahanan energi nasional. Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan kebutuhan mengurangi ketergantungan terhadap energi impor, pemanfaatan sumber daya domestik menjadi langkah yang semakin relevan. Indonesia tidak hanya memiliki cadangan batu bara yang besar, tetapi juga mulai mengembangkan berbagai teknologi pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut. Karena itu, gagasan produksi bensin dari batu bara layak ditempatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi.

Presiden Prabowo Subianto telah membuka arah kebijakan tersebut dengan menyatakan bahwa Indonesia akan mengembangkan bensin berbasis batu bara. Pernyataan itu melanjutkan kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya domestik, termasuk pengembangan bahan bakar berbasis kelapa sawit. Implementasi B50 menjadi salah satu contoh bagaimana komoditas dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.

Langkah tersebut memiliki arti strategis karena kebutuhan bahan bakar Indonesia sangat besar. Ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri membuat perekonomian nasional turut terpengaruh oleh dinamika harga komoditas, konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, serta perubahan kondisi ekonomi global. Semakin besar kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan energinya dari sumber daya sendiri, semakin terbuka ruang untuk menjaga ketahanan ekonomi dan mengurangi tekanan terhadap devisa.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa energi alternatif berbasis batu bara merupakan salah satu opsi untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, teknologi pengolahan batu bara saat ini telah berkembang sehingga batu bara berkalori rendah sekalipun dapat diolah menjadi gas maupun minyak. Pemerintah juga melihat peluang kerja sama teknologi dengan sejumlah perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengembangan pengolahan batu bara.

Dari sisi teknologi, gagasan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Teknologi coal-to-liquid atau CTL telah lama dikembangkan di sejumlah negara. Prosesnya secara umum dimulai melalui gasifikasi batu bara untuk menghasilkan synthetic gas atau syngas yang terdiri atas karbon monoksida dan hidrogen. Syngas selanjutnya dapat diproses menjadi metanol dan diarahkan untuk menghasilkan berbagai produk, termasuk bahan bakar cair.

Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa teknologi bukan lagi satu-satunya persoalan. Tantangan yang lebih besar justru terletak pada bagaimana membuat produk tersebut memiliki keekonomian yang kompetitif. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Sudirman Widhy menilai teknologi untuk mengubah batu bara menjadi gasoline telah tersedia, tetapi persoalan utamanya adalah keekonomian. Investasi awal yang besar serta biaya operasional yang tinggi menjadi faktor yang harus diperhitungkan secara matang.

Catatan tersebut penting agar ambisi hilirisasi tidak berhenti pada keberhasilan membangun fasilitas produksi. Sebuah proyek energi harus mampu menunjukkan kelayakan dari sisi teknologi, pembiayaan, biaya produksi, kesinambungan bahan baku, hingga pasar produk. Ketersediaan batu bara dalam jumlah besar tidak otomatis menjadikan bensin berbasis batu bara lebih murah atau lebih kompetitif dibandingkan bahan bakar berbasis minyak.

Pengalaman pengembangan dimethyl ether atau DME dari batu bara juga dapat menjadi pelajaran. Teknologi yang tersedia dan bahan baku yang melimpah belum tentu cukup untuk memastikan investor bertahan apabila struktur biaya proyek belum memberikan kepastian keekonomian. Karena itu, rencana bensin berbasis batu bara perlu dibangun dengan perhitungan yang lebih komprehensif agar tidak menghadapi persoalan serupa.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bhaktiar menilai produksi bensin dari batu bara secara teknis realistis karena teknologi gasifikasi dan konversi menjadi bahan bakar cair telah tersedia. Namun, ia menekankan pentingnya pilot project dan feasibility study sebelum pembangunan fasilitas dalam skala besar. Tahapan tersebut diperlukan untuk menguji efisiensi proses, kualitas produk, kebutuhan investasi, biaya produksi, serta prospek komersialnya.

Pendekatan bertahap menjadi penting karena proyek CTL membutuhkan modal yang tidak kecil. Pemerintah dapat mengembangkan proyek percontohan dengan melibatkan BUMN energi dan pertambangan, sekaligus membuka ruang bagi mitra teknologi serta investor swasta. Keterlibatan PT Bukit Asam dan Pertamina, misalnya, dapat menjadi bagian dari ekosistem pengembangan yang menghubungkan sumber bahan baku dengan kemampuan pengolahan dan distribusi energi.

Skema pembiayaan juga perlu dirancang secara transparan. Keterlibatan Danantara, BUMN, perusahaan tambang, investor swasta, maupun mitra teknologi asing dapat dipertimbangkan sesuai hasil studi kelayakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap bentuk dukungan memiliki dasar ekonomi yang jelas dan memberikan manfaat bagi kepentingan energi nasional dalam jangka panjang.

Karena itu, optimisme terhadap kemampuan Indonesia harus berjalan bersama kehati-hatian dalam menghitung biaya dan risiko. Pernyataan Presiden Prabowo tentang pengembangan bensin dari batu bara telah membuka arah baru kebijakan energi, sementara pandangan Bahlil, Sudirman Widhy, dan Bisman Bhaktiar menunjukkan bahwa peluang tersebut membutuhkan kerja teknis dan ekonomi yang serius. Indonesia memiliki sumber daya dan mulai memiliki pilihan teknologi. Tantangan berikutnya adalah memastikan sumber daya tersebut benar-benar dapat diolah menjadi energi yang layak, efisien, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.

*penulis adalah pengamat energi

Bensin Batubara Bisa Menjadi Jalan Baru Kemandirian Energi Indonesia

Oleh : Antonius Utomo

Upaya mewujudkan kemandirian energi terus menjadi salah satu agenda strategis nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan masih tingginya ketergantungan terhadap impor energi, Indonesia dituntut untuk mencari sumber energi alternatif yang mampu menjamin keberlanjutan pasokan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Dalam konteks tersebut, pengembangan teknologi pengolahan batubara menjadi bahan bakar cair atau coal to liquid (CTL) mulai mendapat perhatian sebagai salah satu opsi yang berpotensi membuka jalan baru menuju kemandirian energi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kemandirian pangan dan energi sebagai fondasi agar Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan sendiri dan tidak bergantung pada negara lain.

Indonesia memiliki cadangan batubara yang sangat besar dan tersebar di berbagai wilayah. Selama ini, sebagian besar batubara dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dan ekspor. Namun, perkembangan teknologi memungkinkan batubara tidak hanya digunakan sebagai sumber energi primer, melainkan juga diolah menjadi berbagai produk hilir bernilai tambah tinggi, termasuk dimethyl ether (DME), metanol, synthetic natural gas (SNG), hingga bahan bakar cair setara bensin dan solar. Pemerintah bahkan telah memasukkan pengembangan hilirisasi batubara ke dalam berbagai proyek strategis yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan siap melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah batu bara menjadi bensin. Kami sebagai Menteri ESDM akan menindaklanjuti setiap perintah dan arahan Bapak Presiden terkait dengan optimalisasi dalam rangka meningkatkan ketahanan energi dengan memakai sumber energi dalam negeri.

Gagasan pengembangan bensin dari batubara kembali mengemuka setelah pemerintah menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya energi domestik guna mengurangi ketergantungan pada impor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan untuk mengembangkan teknologi pengolahan batubara menjadi bahan bakar cair sebagai bagian dari strategi memperkuat swasembada energi nasional.

Secara teknis, teknologi CTL memungkinkan batubara diubah menjadi bahan bakar cair melalui proses gasifikasi dan sintesis kimia lanjutan. Teknologi ini telah diterapkan di sejumlah negara yang memiliki cadangan batubara besar namun keterbatasan sumber minyak bumi. Bagi Indonesia, pengembangan CTL menjadi menarik karena dapat memanfaatkan batubara kalori rendah yang selama ini memiliki nilai ekonomi relatif lebih rendah. Dengan demikian, sumber daya yang sebelumnya kurang optimal dapat diubah menjadi produk strategis yang mendukung kebutuhan energi nasional.

Lebih jauh, pengembangan bensin berbasis batubara memiliki potensi memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Ketika kebutuhan BBM nasional terus meningkat, kemampuan memproduksi bahan bakar dari sumber daya domestik akan membantu mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan akibat impor energi. Selain itu, hilirisasi batubara juga dapat menciptakan nilai tambah industri, memperluas investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong tumbuhnya kawasan industri berbasis energi dan petrokimia di daerah penghasil batubara.

Langkah menuju pengolahan batubara menjadi bahan bakar cair sebenarnya sejalan dengan roadmap hilirisasi minerba yang telah disusun pemerintah. Dalam peta jalan tersebut, program coal liquefaction atau pencairan batubara diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bensin dan solar nasional pada periode pengembangan industri energi masa depan. Pemerintah juga terus mendorong berbagai proyek gasifikasi batubara sebagai fondasi pengembangan industri hilir yang lebih kompleks di masa mendatang.

Saat ini, proyek hilirisasi batubara yang paling maju adalah pengembangan DME sebagai substitusi LPG. Proyek tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan impor LPG yang masih sangat besar sekaligus membangun pengalaman nasional dalam pengembangan teknologi konversi batubara. Sejumlah proyek DME dan gasifikasi batubara terus disiapkan melalui kolaborasi pemerintah, BUMN, dan berbagai mitra teknologi. Keberhasilan proyek-proyek tersebut dapat menjadi landasan penting bagi pengembangan teknologi CTL pada tahap berikutnya.

Meski demikian, pengembangan bensin dari batubara tetap memerlukan perencanaan yang matang. Teknologi CTL membutuhkan investasi besar, dukungan teknologi yang andal, serta perhitungan keekonomian yang cermat agar mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Karena itu, pengembangan proyek harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek efisiensi, keberlanjutan lingkungan, dan kebutuhan energi jangka panjang. Berbagai kajian kelayakan yang sedang dilakukan pemerintah dan pelaku industri menjadi bagian penting untuk memastikan proyek dapat berjalan secara optimal.

Di tengah dinamika transisi energi global, pengembangan bensin dari batubara tidak harus dipandang sebagai pengganti energi baru dan terbarukan, melainkan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan energi nasional selama masa transisi. Dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sendiri, Indonesia memiliki peluang untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri sambil terus mengembangkan energi bersih secara bertahap.

Pada akhirnya, bensin dari batubara dapat menjadi salah satu terobosan strategis dalam perjalanan menuju kemandirian energi Indonesia. Jika didukung oleh teknologi yang tepat, investasi yang memadai, dan tata kelola yang baik, hilirisasi batubara bukan hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, tetapi juga memperkuat fondasi kedaulatan energi yang menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Pemerintah Siapkan Energi Alternatif Bensin Batubara Berbasis Cadangan Domestik

JAKARTA — Pemerintah mulai menyiapkan pengembangan bahan bakar alternatif berbasis sumber daya energi domestik, termasuk rencana mengolah batubara berkalori rendah menjadi minyak atau bensin.

Langkah tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan cadangan energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta kementeriannya mengoptimalkan seluruh potensi energi yang tersedia di Indonesia.

Menurut Bahlil, arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

“Jadi gini, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo terkait dengan membuat gas ataupun minyak lewat batu bara, itu berangkat dari pemikiran bahwa dalam kondisi geopolitik yang tidak menentu, maka arahan Bapak Presiden Prabowo kepada kami adalah mengoptimalkan seluruh potensi energi yang ada di Indonesia,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Bahlil menjelaskan, perkembangan teknologi memungkinkan batubara berkalori rendah diolah menjadi gas maupun minyak.

Potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

“Sekarang teknologinya sudah canggih di mana batu bara yang low kalori itu bisa menghasilkan gas maupun minyak,” ujarnya.

Menurut Bahlil, teknologi pengolahan batubara menjadi bahan bakar telah dikembangkan di sejumlah negara, termasuk China.

Pemerintah juga telah menerima tawaran kerja sama dari sejumlah perusahaan untuk mengembangkan teknologi tersebut di Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan teknologi pencairan batubara atau coal to liquid (CTL) bukan merupakan teknologi baru.

Ia mencontohkan Afrika Selatan yang mengembangkan teknologi tersebut melalui Sasol setelah menghadapi pembatasan akibat situasi politik pada masa apartheid.

“Terus kemudian kita melihat Afrika Selatan. Dulu dia kena politik Apartheid, terus dilarang oleh negara-negara lain, maka dia mencairkan batu bara Sasol itu sampai sekarang. Kira-kira 300 ribu barel per hari,” ujar Tri.

Meski demikian, Tri menyebut pemerintah masih mengevaluasi teknologi yang paling sesuai serta potensi batubara Indonesia untuk dikembangkan menjadi bahan bakar cair.

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Prabowo saat menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).

Prabowo mengatakan pengembangan bensin dari batubara merupakan bagian dari upaya mencapai kemandirian energi.

“Dan kita juga nanti akan membuat bensin dari batubara,” ujar Prabowo.

Pemerintah sebelumnya juga mengembangkan bahan bakar berbasis kelapa sawit. Prabowo menyebut Indonesia telah mampu memproduksi solar berbasis sawit dan tidak lagi mengimpor solar sejak 1 Juli 2026.

Pengembangan berbagai sumber energi domestik tersebut kini menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Presiden Prabowo Dorong Bensin Batubara untuk Perkuat Kemandirian Energi Nasional

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional melalui pengembangan sumber energi berbasis sumber daya alam dalam negeri. Setelah mengembangkan bahan bakar berbasis kelapa sawit, pemerintah kini membidik produksi bensin berbahan baku batu bara sebagai alternatif memenuhi kebutuhan energi nasional.

Presiden Prabowo mengatakan pengembangan bahan bakar dari sumber daya domestik merupakan bagian dari upaya Indonesia mencapai swasembada energi.

“Dan kita juga nanti akan membuat bensin dari batubara,” ujar Presiden Prabowo.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari negara lain. Presiden Prabowo menilai swasembada energi penting di tengah kondisi global yang masih diwarnai konflik dan ketidakpastian geopolitik.

Presiden Prabowo menyebut Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup besar untuk menopang kemandirian energi. Karena itu, kekayaan alam nasional perlu dikelola secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Kita diberi kekuatan luar biasa. Tinggal kita, tinggal pemimpin-pemimpin kita: handal atau tidak? Cakap atau tidak? Berpengetahuan luas atau tidak?” sambungnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah akan mengoptimalkan sumber energi alternatif, termasuk batu bara berkalori rendah yang dinilai memiliki prospek besar sebagai bahan baku energi.

Bahlil menjelaskan, arahan Presiden Prabowo untuk mengembangkan gas maupun minyak dari batu bara dilatarbelakangi dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memaksimalkan seluruh potensi energi dalam negeri.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo terkait dengan membuat gas ataupun minyak lewat batubara itu berangkat dari geopolitik yang tidak menentu, maka arah Pak Presiden Prabowo kepada kami adalah mengoptimalkan seluruh potensi energi yang ada di Indonesia,” kata Bahlil.

Pengembangan batu bara sebagai bahan baku energi berpotensi meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui pengolahan di dalam negeri. Langkah tersebut juga dapat memperluas pilihan sumber bahan bakar dan mendukung penguatan industri pengolahan nasional.

Pemerintah terus mendorong optimalisasi sumber energi domestik dengan memperhatikan potensi, kebutuhan, teknologi, dan keberlanjutan. Penguasaan teknologi serta penguatan kapasitas industri menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemandirian energi.

Rencana produksi bensin berbahan baku batu bara diharapkan memperkuat ketahanan pasokan energi, mengurangi ketergantungan terhadap energi luar negeri, serta mendukung upaya mewujudkan swasembada energi di tengah dinamika global. (*)