Presiden Percepat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Angkat Ekonomi Pesisir

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memantau perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan pertama serta pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Hal itu dibahas saat Prabowo menerima Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani beberapa waktu lalu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan kedua menteri menghadap Presiden untuk melaporkan perkembangan sejumlah program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat pesisir.

“Keduanya menghadap Presiden untuk melaporkan perkembangan pembangunan 100 pertama Kampung Nelayan serta pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pengembangan kawasan pesisir. Program tersebut diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat nelayan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak dan produktif.

Pengembangan kawasan nelayan juga diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

Dukungan terhadap kawasan tempat tinggal dan aktivitas usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem yang dapat menunjang produktivitas nelayan.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan dan peresmian 1.386 KNMP mulai Desember 2026.

Kawasan tersebut dirancang dengan sejumlah fasilitas pendukung kegiatan nelayan, seperti pembuat es, _cold storage,_ tempat benih udang, hingga stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) khusus nelayan.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan dari proses melaut hingga penanganan hasil tangkapan.

Infrastruktur pendukung juga dapat membantu masyarakat mengelola hasil perikanan secara lebih baik sehingga memberikan nilai tambah bagi kegiatan ekonomi di kawasan pesisir.

Selain pembangunan Kampung Nelayan, Prabowo menerima laporan mengenai pendistribusian bantuan kapal bagi nelayan di berbagai daerah. Bantuan tersebut menjadi dukungan terhadap penguatan sarana produksi dan aktivitas melaut.

“Pendistribusian bantuan kapal menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah,” tutur Teddy.

Pemerintah juga memperkuat sinergi lintas kementerian dalam pelaksanaan program tersebut. Koordinasi diperlukan agar pembangunan kawasan dan dukungan sarana bagi nelayan dapat berjalan terpadu serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat pesisir.

“Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian agar pengembangan Kampung Nelayan dan berbagai dukungan bagi nelayan dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir,” ucap Teddy.

Melalui pembangunan KNMP dan bantuan kapal, pemerintah mendorong penguatan ekosistem kelautan dan perikanan sekaligus membuka ruang bagi peningkatan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.

Kampung Nelayan Merah Putih Diperkuat, Bantuan Kapal Mulai Didistribusikan

JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan percepatan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama sekaligus mempercepat pendistribusian bantuan kapal bagi nelayan.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat aktivitas ekonomi pesisir, serta mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah.

Perkembangan program strategis sektor kelautan tersebut dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Hambalang, Kabupaten Bogor.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan kedua menteri melaporkan perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama dan penyaluran bantuan kapal bagi nelayan kepada Presiden.

“Keduanya menghadap Presiden untuk melaporkan perkembangan pembangunan 100 pertama Kampung Nelayan serta pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan,” ujar Teddy.

Menurutnya, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk menciptakan lingkungan pesisir yang lebih layak, produktif, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Teddy menambahkan, bantuan kapal merupakan bentuk penguatan kapasitas nelayan agar memiliki sarana yang lebih memadai dalam menjalankan aktivitas melaut.

“Pendistribusian bantuan kapal menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah,” katanya.

Program tersebut mulai mendapat dukungan di berbagai daerah. Di Gorontalo Utara, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan di 16 titik kawasan pesisir. Fasilitas yang disiapkan antara lain dermaga, tambatan perahu, pabrik es, ruang penyimpanan dingin, balai pelatihan, sentra kuliner, hingga bengkel nelayan.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau mengajak masyarakat mendukung penuh realisasi program tersebut.

“Jika ada kendala, diharapkan dapat dimusyawarahkan untuk menemukan solusi, sebab KNMP di 16 titik di daerah ini adalah berkah bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dua Kampung Nelayan Merah Putih juga akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.

Dengan pembangunan infrastruktur dan pendistribusian bantuan kapal yang berjalan beriringan, Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan berkembang menjadi pusat ekonomi pesisir yang memperkuat produktivitas, membuka peluang usaha, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat nelayan.

(*/rls)

Kampung Nelayan Merah Putih: Negara Hadir Angkat Hidup Warga Pesisir

Oleh: Bagas Nurahman)*

Kehadiran negara di tengah masyarakat pesisir terus diperkuat melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas kehidupan nelayan melalui pembangunan kawasan yang lebih layak, penyediaan sarana pendukung perikanan, hingga bantuan kapal penangkap ikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengangkat produktivitas dan kesejahteraan warga pesisir secara berkelanjutan.

Pemerintah kini mematangkan percepatan pembangunan 100 Kampung Nelayan tahap pertama di berbagai daerah. Selain pembangunan kawasan, dukungan juga diberikan melalui pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan. Rangkaian program tersebut menunjukkan upaya pemerintah menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada perbaikan lingkungan tempat tinggal, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat pesisir dalam mengembangkan kegiatan ekonomi.

Pembahasan mengenai perkembangan program tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa, 1 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah untuk memastikan program strategis sektor kelautan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat pesisir, pembangunan Kampung Nelayan memiliki arti penting karena kawasan tempat tinggal memiliki hubungan erat dengan aktivitas ekonomi sehari-hari. Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan yang mampu menghadirkan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung kegiatan nelayan. Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan kawasan pesisir yang lebih produktif, nyaman, dan memiliki fasilitas yang memadai.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya mengatakan perkembangan pembangunan Kampung Nelayan menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pembangunan kawasan diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak dan produktif. Dukungan terhadap nelayan juga diperkuat melalui penyediaan kapal yang dapat menunjang kegiatan mereka di laut.

Bantuan kapal menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap produktivitas nelayan. Ketersediaan sarana melaut yang lebih memadai dapat membantu nelayan menjalankan aktivitas penangkapan ikan dengan lebih optimal. Dengan meningkatnya kapasitas produksi, manfaat ekonomi diharapkan dapat dirasakan tidak hanya oleh nelayan, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan.

Konsep KNMP sendiri dikembangkan berdasarkan peninjauan langsung ke berbagai kampung nelayan sejak 2020. Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat kebutuhan terhadap penataan kawasan dan sarana penunjang aktivitas perikanan. Pemerintah kemudian mendorong pembangunan yang disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pentingnya menjadikan produktivitas sebagai dasar dalam meningkatkan taraf hidup nelayan. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan Kampung Nelayan tidak berhenti pada perbaikan rumah atau lingkungan, tetapi diarahkan untuk membentuk ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan penghasilan dan kemandirian masyarakat.

Pengembangan di Biak menjadi salah satu gambaran bagaimana kebutuhan masyarakat menjadi dasar perencanaan KNMP. Kawasan tersebut dikembangkan dengan memperhatikan berbagai fasilitas pendukung, seperti stasiun pengisian bahan bakar nelayan, pabrik es, cold storage, bengkel, balai pertemuan, kawasan kuliner, hingga kantor pengelola. Kehadiran fasilitas yang saling terhubung diharapkan dapat memperlancar rantai kegiatan perikanan dari proses melaut hingga pengelolaan hasil tangkapan.

Pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 kampung nelayan hingga 2029. Target tersebut memperlihatkan besarnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat pesisir sekaligus potensi sektor kelautan sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional. Pengembangan kampung nelayan juga berjalan seiring dengan program budi daya tematik yang mempertimbangkan pemanfaatan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS) untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Penguatan masyarakat pesisir juga berkaitan dengan agenda swasembada protein. Sektor kelautan dan perikanan memiliki peran penting dalam menyediakan sumber pangan sekaligus membuka peluang ekonomi. Pengembangan sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat serta memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Agar manfaat program benar-benar diterima masyarakat, pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian serta sistem pengawasan. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf mengatakan pentingnya pelaksanaan program yang tepat sasaran, objektif, dan didukung sistem pengawasan yang terukur. Koordinasi internal terus diperkuat agar pembangunan dapat berlangsung cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Kampung Nelayan Merah Putih, kehadiran negara diwujudkan melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat pesisir. Rumah dan lingkungan yang lebih tertata, fasilitas perikanan yang semakin lengkap, bantuan kapal, serta penguatan teknologi menjadi bagian dari langkah terpadu untuk meningkatkan produktivitas nelayan.

Program tersebut pada akhirnya tidak hanya membangun kawasan, tetapi juga membangun harapan baru bagi warga pesisir. Dengan dukungan pemerintah yang semakin terintegrasi, masyarakat nelayan diharapkan mampu mengembangkan potensi kelautan secara lebih optimal, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi nasional.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Kampung Nelayan Merah Putih Memuliakan Masyarakat Pesisir

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Masyarakat pesisir selama ini menjadi salah satu penyangga penting kehidupan ekonomi Indonesia sebagai negara maritim. Dari laut, jutaan nelayan menyediakan pangan, menggerakkan perdagangan, serta menjaga denyut ekonomi di berbagai daerah yang bertumpu pada sumber daya kelautan.

Namun, besarnya kontribusi masyarakat pesisir belum selalu diikuti dengan tersedianya fasilitas yang memadai untuk mendukung kehidupan dan produktivitas mereka. Keterbatasan sarana penyimpanan hasil tangkapan, akses bahan bakar, infrastruktur usaha, hingga tata kelola kawasan masih menjadi persoalan yang perlu dijawab secara lebih terintegrasi.

Pemerintah kini berupaya menjadikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai salah satu jalan untuk memperkuat kehidupan masyarakat pesisir. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung memantau perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih melalui pembahasan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta sejumlah pihak terkait.

Perhatian langsung Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembangunan kawasan nelayan menjadi bagian dari agenda pembangunan yang lebih luas. Kemajuan masyarakat pesisir tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang selesai dibangun, melainkan dari perubahan nyata terhadap kesempatan kerja, produktivitas, dan kesejahteraan keluarga nelayan.

Program KNMP juga penting karena menawarkan pendekatan pembangunan yang berangkat dari karakter kehidupan pesisir. Setiap wilayah memiliki potensi perikanan, pola usaha, kondisi geografis, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda sehingga pembangunan perlu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pembangunan KNMP harus berorientasi pada peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, perubahan taraf hidup nelayan tidak cukup dicapai melalui perbaikan lingkungan fisik, melainkan harus ditopang fasilitas yang benar-benar memperkuat kegiatan usaha masyarakat pesisir.

Dari pandangan tersebut, produktivitas menjadi tolak ukur penting keberhasilan program. Pemerintah memastikan bahwa pembangunan fasilitas mampu membantu nelayan bekerja lebih efisien, menjaga kualitas hasil tangkapan, dan memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik.

Trenggono mencontohkan bahwa fasilitas pendukung dapat mencakup stasiun pengisian bahan bakar bagi nelayan, pabrik es, tempat penyimpanan berpendingin, bengkel, balai nelayan, fasilitas kuliner, hingga kantor pengelola. Kelengkapan sarana tersebut memperlihatkan bahwa KNMP dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi pesisir yang saling terhubung.

Pembangunan KNMP juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat nilai tambah hasil perikanan. Masyarakat pesisir perlu memperoleh peluang lebih besar untuk terlibat dalam pengolahan, perdagangan, kuliner, dan berbagai usaha turunan yang dapat membuka sumber pendapatan baru.

Persoalan ini menjadi penting karena kesejahteraan nelayan tidak semata ditentukan oleh banyaknya ikan yang berhasil ditangkap. Harga jual, kualitas produk, biaya operasional, akses pasar, serta kemampuan mengolah hasil tangkapan menjadi faktor yang sama pentingnya dalam menentukan pendapatan keluarga pesisir.

Di tengah agenda pembangunan tersebut, suara masyarakat nelayan tetap perlu menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan berharap agar KNMP tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, melainkan juga memperhatikan kebutuhan kehidupan sosial dan keberlanjutan masyarakat pesisir.

Pandangan ini relevan karena pembangunan ekonomi yang baik harus berjalan bersama penguatan kualitas hidup masyarakat. Nelayan membutuhkan fasilitas usaha, namun mereka juga memerlukan lingkungan yang layak, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta ruang hidup yang aman bagi keluarga mereka.

Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan setiap KNMP. Program yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata warga akan memiliki peluang lebih besar untuk digunakan, dirawat, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Pendekatan partisipatif juga dapat mencegah pembangunan menjadi sekadar proyek fisik yang kehilangan fungsi setelah peresmian. Nelayan perlu ditempatkan sebagai pelaku utama yang terlibat dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan ekonomi kawasan.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyelesaikan 65 kampung nelayan pada tahap pertama dan menargetkan perluasan program hingga 1.386 kampung pada akhir 2026. Dalam jangka panjang, pembangunan tersebut ditargetkan menjangkau 5.000 kampung nelayan hingga 2029.

Skala pembangunan tersebut membutuhkan tata kelola yang kuat agar setiap kawasan dapat berkembang sesuai potensinya. Keberhasilan program akan ditentukan oleh kualitas pengelolaan, kesiapan sumber daya manusia, keberlanjutan fasilitas, serta kemampuan menghubungkan nelayan dengan pasar dan rantai pasok.

Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi bentuk penghormatan nyata kepada masyarakat pesisir apabila pembangunan benar-benar memperbaiki kehidupan mereka. Memuliakan nelayan berarti memastikan mereka memperoleh fasilitas, kesempatan ekonomi, dan posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai sektor perikanan.

Program ini juga mengingatkan bahwa pembangunan Indonesia tidak boleh menjauh dari masyarakat yang selama ini menjaga sumber daya laut dan menyediakan pangan bagi bangsa. Ketika masyarakat pesisir memperoleh dukungan yang tepat, kawasan pantai dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi produktif yang memberikan kesejahteraan secara lebih merata.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data

Jakarta – Pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta membuka ruang bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai dalam pengelompokan desil untuk mengajukan koreksi data. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin akurat dan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemutakhiran data nasional tengah diproses secara intensif oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan basis data penanggulangan kemiskinan yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

“Kemarin itu ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah, itu sedang dilakukan oleh BPS, nanti akan ketemu dengan data terbaru lewat sensus sosial ekonomi,” kata Saifullah.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan koreksi apabila data atau pengelompokan desil dalam DTSEN dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Koreksi tersebut selanjutnya akan diverifikasi agar perubahan status penerima bantuan tetap berdasarkan data dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Saifullah, pemutakhiran data yang menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos dilakukan secara berkala. Pembaruan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dilakukan setiap bulan, sedangkan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako diperbarui setiap tiga bulan.

“Guna mencegah kesalahpahaman publik terkait indikator penentuan desil, Kemensos bersama BPS membuka ruang dialog terbuka dengan para pakar guna menguji validitas kriteria ilmiah yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat,” terang Saifullah.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengajak masyarakat memeriksa dan memperbarui data sosial ekonominya secara mandiri melalui kanal pengecekan DTSEN. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan data yang digunakan sebagai dasar kebijakan publik dan program pembangunan nasional tetap valid, mutakhir, dan tepat guna.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting,” ujar Amalia.

Konsolidasi data terpadu tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Melalui kebijakan itu, BPS memperoleh mandat untuk mengelola dan memutakhirkan DTSEN sebagai basis dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi.

Dengan pembaruan berkala dan keterlibatan aktif masyarakat, DTSEN diharapkan mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk secara lebih akurat. Dengan demikian, warga yang benar-benar memenuhi kriteria dapat memperoleh bansos, sementara potensi kesalahan penerima maupun ketidaktepatan penyaluran bantuan dapat diminimalkan.

Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan koreksi apabila data desil kesejahteraan yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan DTSEN terus diperbarui agar mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

“Prinsipnya, data itu harus terus diperbarui. Kalau masyarakat merasa datanya tidak sesuai, pemerintah membuka ruang untuk dilakukan koreksi,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin secara tepat dalam data dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

“Kalau ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, silakan disampaikan untuk dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Menurut Saifullah, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas data.

“Data itu harus terus diperbarui sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah juga memberikan dukungan anggaran untuk memperbaiki kualitas DTSEN. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp7 triliun kepada BPS pada 2026, antara lain untuk perbaikan DTSEN dan pelaksanaan sensus ekonomi.

“Makanya sedang diperbaiki itu, DTSEN. Saya ngeluarin uang cukup banyak kalau ke BPS tahun ini,” ungkapnya.

Purbaya menilai perbaikan data memiliki manfaat strategis karena DTSEN menjadi salah satu dasar berbagai kebijakan pemerintah.

“Data DTSEN sama Sensus Ekonomi itu sangat penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah semakin bagus,” ujarnya.

Purbaya menekankan kualitas data diperlukan agar kebijakan subsidi maupun bantuan sosial dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pembukaan akses koreksi tersebut menunjukkan pemerintah tidak menjadikan data sebagai sesuatu yang bersifat statis. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi sehingga kesalahan pencatatan maupun perubahan kondisi ekonomi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemutakhiran.

Dengan DTSEN yang semakin akurat, pemerintah diharapkan mampu meminimalkan inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bansos.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat efektivitas belanja negara, meningkatkan akuntabilitas program perlindungan sosial, dan memastikan manfaat kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pemutakhiran DTSEN Bukti Pemerintah Serius Membangun Keadilan Sosial

*) Oleh: Rizky Fahmi Alamsyah

Pembangunan kesejahteraan tidak cukup hanya dengan memperbesar anggaran perlindungan sosial, tetapi juga membutuhkan ketepatan dalam menentukan siapa yang paling membutuhkan intervensi negara. Di sinilah Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memiliki posisi strategis sebagai fondasi kebijakan sosial yang lebih akurat dan berkeadilan. Pemerintah terus membenahi tata kelola DTSEN agar berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat tidak lagi bertumpu pada data yang usang atau tidak sesuai dengan kondisi riil. Pemutakhiran data menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah akibat pekerjaan, pendapatan, perubahan komposisi keluarga, maupun berbagai tekanan ekonomi. Dengan demikian, pembenahan DTSEN bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kategori desil ditentukan berdasarkan survei ekonomi dan DTSEN yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan masyarakat. Basis data tersebut dibangun melalui penggabungan berbagai sumber data pemerintah yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan. Mekanisme tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun satu rujukan yang lebih terintegrasi dalam membaca kondisi masyarakat secara nasional. Dengan basis data yang semakin terpadu, kebijakan perlindungan sosial dapat diarahkan berdasarkan tingkat kebutuhan, bukan semata-mata berdasarkan pendekatan administratif. Pada akhirnya, akurasi data menjadi instrumen penting untuk memastikan distribusi manfaat pembangunan bergerak lebih dekat kepada prinsip pemerataan.

Namun, keberadaan DTSEN tidak boleh dipahami sebagai basis data yang statis. Airlangga Hartarto menekankan bahwa posisi desil masyarakat dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial dan ekonomi, sehingga pemutakhiran menjadi kebutuhan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Keluarga yang sebelumnya berada dalam kelompok rentan dapat mengalami peningkatan kesejahteraan, sementara kelompok lain dapat jatuh ke kondisi yang membutuhkan dukungan lebih besar. Dinamika tersebut menuntut pemerintah memiliki sistem yang mampu menangkap perubahan secara cepat dan menerjemahkannya menjadi kebijakan yang adaptif. Karena itu, pemutakhiran DTSEN merupakan bentuk keseriusan pemerintah menjaga agar kebijakan sosial tetap relevan dengan realitas masyarakat.

Sejalan dengan itu, penggunaan DTSEN di tingkat daerah memperlihatkan bahwa reformasi data mulai diterjemahkan ke dalam praktik pelayanan publik. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Tengah, R.M. Ikmanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menggunakan DTSEN yang valid dan mutakhir sebagai salah satu dasar penyaluran bantuan sosial. Langkah tersebut penting karena pemerintah daerah berada pada posisi paling dekat dengan masyarakat dan memiliki peran menentukan dalam memastikan bantuan benar-benar diterima kelompok yang berhak. Ketepatan data bukan hanya mencegah bantuan salah sasaran, tetapi juga mengurangi risiko adanya masyarakat yang seharusnya menerima dukungan justru terlewat dari intervensi. Dengan demikian, kualitas DTSEN di tingkat nasional harus diikuti kemampuan pemerintah daerah memanfaatkan dan memperbaruinya secara konsisten.

Lebih jauh, R.M. Ikmanto menempatkan akurasi data bukan sekadar instrumen untuk menyalurkan bantuan, melainkan bagian dari strategi mengangkat masyarakat miskin menuju kemandirian. Perspektif ini penting karena perlindungan sosial idealnya tidak berhenti pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi menjadi jembatan menuju peningkatan kapasitas ekonomi penerima manfaat. Data yang akurat memungkinkan pemerintah mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan masyarakat sehingga intervensi dapat diarahkan secara lebih tepat, termasuk melalui program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan. Dengan pendekatan tersebut, DTSEN dapat menjadi fondasi bagi kebijakan yang tidak hanya mengurangi beban kemiskinan, tetapi juga memperbesar peluang masyarakat untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. Artinya, reformasi data memiliki konsekuensi langsung terhadap kualitas strategi pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, dukungan terhadap pemutakhiran DTSEN juga datang dari Anggota DPR RI Vita Ervina yang menilai pembaruan data diperlukan agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran. Dukungan legislatif tersebut memperlihatkan bahwa perbaikan basis data merupakan kebutuhan bersama yang melampaui kepentingan satu lembaga atau kementerian. Pemerintah membutuhkan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar proses pemutakhiran tidak berhenti pada pembaruan angka, tetapi menghasilkan data yang benar-benar dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, kualitas data dapat terus diuji sekaligus diperbaiki. Sinergi tersebut menjadi modal penting untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap perubahan.

Pada saat yang sama, pemutakhiran DTSEN juga harus dibarengi dengan penguatan tata kelola dan mekanisme verifikasi di lapangan. Data yang terintegrasi akan kehilangan nilai strategis apabila tidak diperiksa secara berkala atau tidak mampu merefleksikan perubahan kondisi masyarakat. Karena itu, pembaruan harus dilakukan dengan pendekatan yang terukur, transparan, dan melibatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan validasi kondisi sosial ekonomi. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif sehingga tidak kembali muncul fragmentasi data yang selama ini berpotensi menghambat ketepatan kebijakan. Semakin kuat tata kelolanya, semakin besar pula kemampuan DTSEN menjadi instrumen pengambilan keputusan berbasis bukti. Pada titik itulah data tidak lagi sekadar kumpulan angka, melainkan menjadi fondasi kehadiran negara dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

*) Analis Kebijakan Publik

Pemerintah Hadir Membenahi DTSEN agar Bantu Negara Tidak Salah Sasaran

Oleh : Antonius Utomo
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk membangun sistem perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran melalui pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini menjadi penting karena keberhasilan program bantuan sosial bukan hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disiapkan negara, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

DTSEN menjadi fondasi penting dalam upaya tersebut. Dengan data yang semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan, siapa yang kondisinya sudah membaik, serta siapa yang justru membutuhkan intervensi lebih besar. Artinya, pembenahan DTSEN bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari usaha menghadirkan negara secara lebih nyata di tengah masyarakat.

Pemerintah menyadari bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat. Sebuah keluarga yang sebelumnya berada dalam kondisi rentan dapat mengalami peningkatan kesejahteraan, sementara keluarga lain dapat tiba-tiba kehilangan sumber pendapatan dan masuk ke kelompok yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, data penerima bantuan tidak dapat diperlakukan sebagai daftar yang bersifat permanen.

Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk DTSEN dan sensus ekonomi yang berkaitan dengan pendataan masyarakat dengan anggaran mencapai hampir Rp 7 triliun. pemerintah juga telah memenuhi permintaan tambahan anggaran dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal tahun. Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk memastikan kualitas DTSEN dapat diperbaiki.

Kementerian Sosial dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. Pemerintah mendorong pemutakhiran DTSEN dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi harus terus diperbarui karena setiap hari terjadi perubahan, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan domisili, perubahan pekerjaan hingga perubahan tingkat kesejahteraan keluarga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah terus memantau keluhan masyarakat terkait peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial setiap hari berkomunikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan sensus ekonomi di lapangan dalam penetapan peringkat desil tersebut.

Kehadiran mekanisme koreksi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dengan tepat dalam data dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos. Proses tersebut tetap melalui tahapan pengajuan, verifikasi, dan validasi sehingga perubahan data tidak dilakukan secara sembarangan. Masyarakat dapat mengajukan perubahan desil dengan melengkapi sejumlah data dan dokumen pendukung.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pendataan. Justru, kesalahan yang ditemukan dijadikan bahan untuk memperbaiki sistem. Pendekatan semacam ini penting karena tujuan akhir DTSEN bukan sekadar menghasilkan angka statistik yang rapi, melainkan memastikan kebijakan pemerintah menyentuh manusia yang tepat.

Pembenahan juga diperlukan karena persoalan ketidaktepatan sasaran sebelumnya memang menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial. Kementerian Sosial melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima manfaat setelah adanya temuan mengenai masih banyaknya bantuan yang tidak tepat sasaran.

Dalam konteks tersebut, perbaikan DTSEN seharusnya dipandang sebagai proses yang positif. Pemerintah sedang membangun sistem yang memungkinkan bantuan bergerak lebih dinamis mengikuti kondisi masyarakat. Penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat keluar dari daftar, sementara keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan bantuan.

Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam program bantuan sosial. Data sosial ekonomi yang semakin akurat juga dapat menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah lainnya. DTSEN menjadi rujukan dalam perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, terutama untuk memastikan kelompok miskin, miskin ekstrem, dan masyarakat di daerah tertinggal menjadi prioritas.

Hal ini memperlihatkan bahwa DTSEN memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menentukan penerima bansos. Data yang baik dapat membantu negara menyusun kebijakan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, hingga program pengentasan kemiskinan secara lebih terarah.

Karena itu, pembenahan DTSEN merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang patut diapresiasi. Negara tidak hanya hadir ketika bantuan dibagikan, tetapi juga hadir sejak proses memastikan siapa yang membutuhkan, memeriksa perubahan kondisi masyarakat, membuka ruang koreksi, hingga memperbaiki sistem ketika ditemukan kekurangan.

Pada akhirnya, ketepatan data adalah bagian dari keadilan sosial. Bantuan yang diterima oleh mereka yang berhak akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat sekaligus membuat anggaran negara digunakan secara lebih efektif. Dengan DTSEN yang terus diperbaiki dan partisipasi masyarakat yang semakin terbuka, harapannya tidak ada lagi keluarga rentan yang luput dari perhatian dan tidak ada pula bantuan negara yang tersalurkan kepada pihak yang sebenarnya sudah tidak membutuhkan.

Pembenahan ini memang membutuhkan proses dan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, serta masyarakat memiliki peran masing-masing. Namun, arah yang sedang dibangun sudah jelas: menghadirkan perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, adaptif, dan manusiawi. Dengan data yang semakin baik, negara dapat membantu dengan cara yang semakin tepat.

)*Pengamat Kebijakan Publik

Rumah Subsidi 40 Tahun adalah Langkah Nyata Memperluas Keadilan Hunian

Oleh: Catur Ronggo*)

Akses terhadap rumah layak masih menjadi salah satu ukuran penting keadilan sosial. Bagi banyak masyarakat berpenghasilan rendah, persoalan utama bukan sekadar menemukan rumah yang tersedia, melainkan kemampuan membayar cicilan setiap bulan. Dalam konteks itulah kebijakan memperpanjang tenor KPR subsidi hingga 40 tahun patut dibaca sebagai langkah nyata pemerintah untuk memperluas kesempatan memiliki hunian pertama.

Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah tetap mempertahankan suku bunga FLPP rumah subsidi tapak sebesar 5 persen, sekaligus membuka peluang tenor pembiayaan hingga 40 tahun. Kombinasi tersebut menunjukkan keberpihakan yang lebih konkret terhadap daya beli masyarakat. Ketika harga rumah dan kebutuhan hidup terus menjadi pertimbangan keluarga muda serta pekerja berpenghasilan terbatas, cicilan yang lebih ringan dapat memperluas kelompok masyarakat yang mampu masuk ke sistem pembiayaan formal.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menempatkan tenor 40 tahun sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses rakyat terhadap rumah subsidi. Persetujuan Komite Tapera terhadap skema tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak berhenti pada gagasan, tetapi mulai membangun kerangka kebijakan pembiayaan yang dapat dijalankan bersama lembaga terkait, perbankan, dan pengembang.

Bagi Ara, tujuan utama tenor panjang adalah membuat cicilan lebih ringan. Namun, arah kebijakan pemerintah juga tidak semata mengejar jumlah unit yang terbangun. Kementerian PKP mendorong pembangunan hunian yang layak, berkualitas, dan memiliki lingkungan yang semakin baik. Gagasan penanaman satu pohon untuk satu rumah memperlihatkan bahwa agenda perumahan mulai dikaitkan dengan kualitas lingkungan dan keberlanjutan kawasan.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho melihat perpanjangan tenor sebagai instrumen untuk memperbesar keterjangkauan. Logikanya sederhana: masa pembayaran yang lebih panjang dapat menurunkan beban angsuran bulanan. Skema ini berpotensi membantu kelompok yang sebelumnya sulit memenuhi kemampuan bayar perbankan, terutama pekerja dengan pendapatan terbatas dan masyarakat yang sedang membangun stabilitas ekonomi keluarga.

Kebijakan tenor panjang juga perlu dibaca bersama perkembangan penyaluran FLPP pada 2026. Hingga awal Juli, BP Tapera mencatat puluhan ribu unit rumah telah disalurkan melalui jaringan perbankan, pengembang, dan proyek perumahan di berbagai provinsi. Pemerintah bahkan meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan 2026 sebagai respons terhadap tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Fakta ini menunjukkan kebutuhan terhadap hunian terjangkau memang nyata dan membutuhkan respons kebijakan yang lebih luas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan dimensi penting dalam agenda tersebut, yakni kualitas. Pemerintah menilai rumah susun subsidi harus dibangun dengan mutu yang baik agar masyarakat tertarik menjadikannya tempat tinggal. Penyesuaian tenor dan luasan hunian, menurut arah pembahasan pemerintah, harus berjalan bersama peningkatan kualitas agar subsidi tidak hanya menghasilkan rumah yang terjangkau di atas kertas.

Pandangan ini memperkuat prinsip bahwa keadilan hunian tidak cukup diukur dari murahnya cicilan. Rumah yang mudah dibeli tetapi tidak nyaman dihuni tidak akan menyelesaikan persoalan. Karena itu, keberhasilan kebijakan harus dilihat dari kemampuan pemerintah mempertemukan tiga unsur sekaligus: harga yang terjangkau, kualitas yang layak, dan skema pembiayaan yang sesuai kemampuan masyarakat.

Tentu, tenor hingga 40 tahun juga membutuhkan tata kelola yang hati-hati. Pemerintah, BP Tapera, perbankan, dan pengembang harus memastikan informasi pembiayaan disampaikan secara transparan. Masyarakat perlu memahami kewajiban jangka panjang yang diambil, sementara kualitas proyek dan ketepatan sasaran penerima subsidi harus terus diawasi. Perlindungan konsumen menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perluasan akses.

Di sinilah peran negara menjadi penting. Pasar perumahan tidak selalu mampu menjawab kebutuhan seluruh kelompok masyarakat secara adil. Tanpa intervensi kebijakan, kelompok berpenghasilan rendah dapat terus tertinggal karena tingginya hambatan awal untuk memiliki rumah. Melalui subsidi bunga, berbagai insentif, dan tenor yang lebih panjang, pemerintah berupaya memperkecil hambatan tersebut.

Kebijakan ini juga selaras dengan Program 3 Juta Rumah yang menempatkan perumahan sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan. Hunian yang layak memberikan rasa aman bagi keluarga dan menjadi fondasi produktivitas. Ketika lebih banyak keluarga memiliki kepastian tempat tinggal, mereka memiliki ruang yang lebih besar untuk merencanakan pendidikan anak, pekerjaan, dan masa depan.

Rumah Subsidi 40 Tahun karena itu bukan sekadar kebijakan perbankan. Kebijakan ini merupakan upaya memperluas pintu keadilan hunian dengan menyesuaikan sistem pembiayaan terhadap kemampuan nyata rakyat. Selama pelaksanaannya dijaga dengan transparansi, kualitas, dan pengawasan yang kuat, tenor panjang dapat menjadi jalan bagi lebih banyak keluarga untuk memperoleh rumah pertama.

Pada akhirnya, keberpihakan pemerintah terhadap perumahan rakyat akan diukur dari seberapa banyak masyarakat yang benar-benar dapat menikmati manfaatnya. Dengan cicilan yang lebih ringan, bunga yang tetap terkendali, kualitas hunian yang terus diperbaiki, dan dukungan pembiayaan yang semakin luas, kebijakan rumah subsidi hingga 40 tahun menjadi langkah nyata bahwa negara hadir untuk membuat impian memiliki rumah tidak lagi terasa terlalu jauh bagi rakyat Indonesia.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR

Jakarta – Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan pemerintah terus memperkuat kebijakan pembiayaan perumahan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau.

Salah satu langkah yang disiapkan ialah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun, sehingga beban cicilan masyarakat dapat ditekan dan kepemilikan rumah menjadi semakin terjangkau.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun,” ujar Heru.

Perpanjangan tenor menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan keterjangkauan cicilan. Pemerintah juga mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan untuk rumah subsidi tapak melalui penerapan suku bunga berjenjang. Sementara rumah susun subsidi ditargetkan memiliki angsuran sekitar Rp700 ribuan per bulan dengan mekanisme serupa.

Di tengah perubahan kondisi suku bunga pasar, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR FLPP rumah tapak sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga masa tenor berakhir. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kepada MBR dalam merencanakan kemampuan pembayaran jangka panjang.

Selain memperhatikan kemampuan masyarakat membayar cicilan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri pendukung, termasuk asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tenor yang lebih panjang dapat memberikan peluang peningkatan premi, tetapi sekaligus memperpanjang periode risiko.

“Di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama. Dengan demikian, peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan turut meningkat,” katanya.

Ogi menilai perusahaan asuransi perlu memastikan penetapan premi, pengelolaan risiko, serta pencadangan dilakukan secara memadai.

Dengan manajemen risiko yang prudent dan perhitungan aktuaria yang tepat, perpanjangan tenor dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Kebijakan tenor hingga 40 tahun diharapkan tidak hanya memperkecil beban cicilan bulanan, tetapi juga memperluas kelompok masyarakat yang mampu mengakses pembiayaan rumah subsidi.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas hunian agar rumah yang dibangun benar-benar layak dan menarik untuk ditempati.

[w.R]