Bantuan Beras dan Minyak untuk Ramadan Warga yang Lebih Tenang

Oleh: Rahman Abdurrahman Kurniawan (*

Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan pangan rumah tangga hampir selalu meningkat. Tradisi berbagi, persiapan sahur dan berbuka, hingga kebutuhan menjamu keluarga membuat konsumsi bahan pokok melonjak. Di sisi lain, lonjakan permintaan berpotensi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Dalam konteks inilah kebijakan bantuan beras dan minyak goreng yang disiapkan pemerintah menjadi langkah strategis, bukan sekadar program rutin, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan ketenangan sosial selama bulan suci.

Pemerintah melalui paket stimulus ekonomi kuartal I menyiapkan bantuan sosial pangan bagi 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi negara untuk memastikan masyarakat, terutama yang berada pada kelompok rentan, dapat menjalani Ramadan dengan lebih tenang. Bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk setiap KPM akan disalurkan pada Februari hingga Maret 2026, atau mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi dengan total anggaran Rp11,92 triliun. Bantuan menyasar kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Artinya, bantuan tersebut diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, sehingga dampaknya dapat langsung dirasakan oleh lapisan masyarakat paling rentan.

Kebijakan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, menjaga daya beli masyarakat pada periode peningkatan konsumsi menjelang Ramadan dan Idulfitri. Kedua, memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga. Dalam banyak pengalaman, tekanan harga menjelang hari besar keagamaan sering kali dipicu oleh lonjakan permintaan. Dengan adanya bantuan langsung berupa komoditas pangan, pemerintah tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berperan menstabilkan permintaan di pasar.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa bantuan pangan ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat di desil 1 hingga 4. Setiap keluarga penerima akan mendapatkan beras 10 kilogram dan dua liter minyak goreng per bulan, yang disalurkan sekaligus pada awal Ramadan. Skema ini dipilih untuk memastikan konsumsi rumah tangga tetap stabil sepanjang periode meningkatnya kebutuhan pangan.

Lebih jauh, bantuan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan stimulus tambahan untuk mendorong mobilitas masyarakat selama Idulfitri 2026. Insentif berupa PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi, diskon tiket kereta api dan angkutan laut, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP merupakan rangkaian kebijakan yang saling melengkapi.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memikirkan aspek konsumsi rumah tangga, tetapi juga perputaran ekonomi secara keseluruhan. Dengan mobilitas yang lebih terjangkau, sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa dapat tetap bergerak. Pada akhirnya, aktivitas ekonomi yang terjaga akan memberikan efek berantai bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Dari perspektif kelestarian pangan, bantuan beras dan minyak goreng juga memiliki makna penting. Program ini menegaskan peran negara dalam memastikan akses pangan yang adil bagi seluruh warga. Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga distribusi dan aksesibilitas. Tanpa akses yang merata, surplus produksi sekalipun tidak akan menjamin keamanan pangan masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui Kementerian Sosial dan difokuskan pada keluarga paling miskin berdasarkan DTSEN. Data penerima bersifat dinamis dan dapat berubah setiap periode. Artinya, warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan tetap memiliki peluang untuk masuk dalam daftar jika memenuhi kriteria.

Pendekatan berbasis data ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sistem yang dinamis juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbarui basis data kesejahteraan secara berkala, sehingga kebijakan sosial tidak bersifat statis dan dapat menyesuaikan kondisi nyata di lapangan.

Di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga komoditas, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi, kebijakan bantuan pangan menjelang Ramadan menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kelompok rentan. Kebijakan ini juga memperlihatkan bahwa penguatan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan produksi, tetapi juga melalui jaminan distribusi yang adil dan perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Bagi masyarakat, bantuan ini memberikan rasa aman dan kepastian. Rumah tangga yang sebelumnya cemas menghadapi lonjakan harga pangan dapat menjalani Ramadan dengan lebih tenang. Bagi pelaku ekonomi, kebijakan ini membantu menjaga stabilitas konsumsi, sehingga roda perekonomian tetap berputar.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh dukungan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif dalam mengawal distribusi, memastikan bantuan tepat sasaran, serta menjaga stabilitas harga di tingkat lokal menjadi bagian penting dari upaya bersama.

Ramadan adalah momentum kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial. Karena itu, kebijakan bantuan beras dan minyak goreng patut didukung sebagai langkah nyata negara dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. Mari kita dukung program bantuan pemerintah menjelang Ramadan, agar setiap keluarga dapat menyambut bulan suci dengan hati yang tenang, dapur yang tetap mengepul, dan semangat kebersamaan yang semakin kuat.

(* Penulis merupakan Pegiat Kelestarian Pangan Indonesia

Mengapresiasi Bantuan Beras dan Minyak Lengkapi Kebutuhan Masyarakat

*) Oleh: Syamsul Huda

Di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, langkah pemerintah menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng menjelang Idulfitri patut diapresiasi sebagai intervensi yang terukur dan berpihak pada rakyat. Ramadan selalu menjadi periode dengan tekanan konsumsi yang meningkat, terutama pada komoditas pangan pokok. Tanpa kebijakan afirmatif, kelompok rentan berpotensi mengalami penurunan daya beli yang signifikan akibat kenaikan permintaan dan fluktuasi harga. Karena itu, kebijakan bantuan pangan tidak dapat dipandang sekadar sebagai program rutin, melainkan sebagai instrumen stabilisasi ekonomi yang strategis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan bantuan pangan bagi 35,04 juta masyarakat yang tergolong dalam desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi. Kelompok ini mencakup kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin yang paling terdampak oleh gejolak harga. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan penyaluran yang dimulai pertengahan Februari, dengan total anggaran mencapai Rp11,92 triliun. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan sekaligus memastikan konsumsi dasar tetap terjaga.

Dari perspektif kebijakan publik, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan fiskal yang jelas. Pemerintah tidak menunggu tekanan sosial menguat, melainkan melakukan antisipasi sebelum daya beli tergerus lebih dalam. Alokasi anggaran yang signifikan menegaskan bahwa stabilitas konsumsi rumah tangga menjadi prioritas utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Konsumsi domestik yang kuat adalah penopang utama ekonomi nasional, dan intervensi pada sektor pangan pokok merupakan pilihan rasional sekaligus strategis.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa pelaksanaan bantuan ini merupakan hasil keputusan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat. Artinya, kebijakan tersebut lahir dari koordinasi lintas sektor yang mempertimbangkan aspek stabilitas pasokan dan harga pangan. Jumlah penerima diperluas menjadi 33,2 juta keluarga per bulan, meningkat drastis dibandingkan program serupa sebelumnya yang berada di angka 18,2 juta KPM. Perluasan hingga 81,9 persen ini menunjukkan adanya respons adaptif pemerintah terhadap tantangan inflasi pangan.

Secara kuantitatif, penyaluran dua bulan sekaligus memerlukan pelepasan stok beras sebesar 664,8 ribu ton dan minyak goreng 132,9 ribu kiloliter oleh Perum Bulog. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kesiapan logistik negara dalam menjamin kecukupan pasokan. Ketika distribusi dirancang dengan basis data yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat, maka potensi distorsi pasar dapat ditekan. Intervensi ini sekaligus memperkuat peran negara sebagai stabilisator harga di saat permintaan melonjak.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menekankan bahwa bantuan pangan tersebut disalurkan pada awal Ramadan 2026 untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga. Kebijakan ini dirancang bukan hanya sebagai bantuan sosial, melainkan sebagai instrumen pengendalian inflasi pangan pada periode dengan tekanan permintaan tinggi. Penyaluran dua bulan sekaligus memperlihatkan pendekatan yang progresif agar efek stabilisasi terasa lebih kuat. Dengan demikian, dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menjaga ekspektasi harga di pasar.

Kebijakan ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menempatkan kebutuhan dasar rakyat sebagai prioritas utama. Bantuan beras dan minyak goreng bukan sekadar distribusi komoditas, melainkan pernyataan tegas bahwa negara hadir ketika tekanan ekonomi mengancam kelompok paling rentan. Kritik yang menyebut bantuan semacam ini sebagai kebijakan populis perlu dilihat secara objektif dalam konteks siklus ekonomi musiman. Pada periode di mana lonjakan permintaan hampir pasti terjadi, intervensi negara justru menjadi keniscayaan untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi.

Lebih jauh, kebijakan ini memiliki efek ganda yang tidak bisa diabaikan. Pertama, menjaga daya beli berarti menjaga perputaran ekonomi di tingkat bawah, termasuk pasar tradisional dan UMKM pangan. Kedua, stabilitas harga bahan pokok mengurangi potensi gejolak sosial akibat disparitas harga yang ekstrem. Ketiga, kepastian pasokan melalui Bulog memperkuat ketahanan pangan nasional sebagai fondasi stabilitas makroekonomi. Kombinasi ketiga aspek tersebut menunjukkan bahwa bantuan ini bukan kebijakan sporadis, melainkan bagian dari arsitektur pengendalian inflasi yang terintegrasi.

Tentu saja, efektivitas program sangat bergantung pada akurasi data dan ketepatan distribusi. Namun dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi serta koordinasi lintas kementerian, risiko salah sasaran dapat diminimalkan. Transparansi dan pengawasan publik tetap menjadi kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Pemerintah telah menyediakan instrumen, dan masyarakat perlu turut mengawal agar implementasinya optimal.

Bantuan beras dan minyak goreng ini harus dipahami sebagai langkah konkret menjaga martabat rakyat di tengah tekanan ekonomi. Ramadan dan Idulfitri adalah momentum spiritual sekaligus sosial yang menuntut ketenangan dan kepastian. Negara telah menunjukkan komitmennya melalui alokasi anggaran, kesiapan stok, dan desain kebijakan yang terukur. Sudah semestinya masyarakat mendukung serta mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui bantuan pangan ini, karena stabilitas tersebut merupakan fondasi bagi kesejahteraan bersama yang berkelanjutan.

*) Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

Continue Reading

Bantuan Pangan Disiapkan, Beras dan Minyak Goreng Disalurkan Jelang Ramadan

Jakarta – Pemerintah memastikan ketersediaan dan distribusi bantuan pangan bagi masyarakat menjelang Ramadan 1447 H.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa ketersediaan stok beras nasional dalam kondisi aman untuk mendukung program ini. Keyakinan tersebut didasari oleh proyeksi peningkatan produksi beras pada awal tahun 2026.

“Diperkirakan dengan kenaikan produksi yang ada, (pasokan bagi) bantuan sosial beras itu mencukupi,” ujar Airlangga.

Lanjutnya, bantuan pangan merupakan stimulus konsumsi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga selama bulan puasa.

“Terkait dengan bantuan pangan untuk memperluas daya beli dan memperkuat dari sisi permintaan, pemerintah menyalurkan bantuan pangan yaitu bentuk bantuan pangan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama 2 bulan, target penerimanya adalah 35,04 juta keluarga penerima manfaat yaitu masyarakat yang berasal dari desil 1 sampai dengan desil 4,” kata Airlangga.

Senada, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan, bantuan pangan ini disiapkan untuk memperkuat daya beli masyarakat pada desil 1 sampai dengan desil 4 berupa beras 10 kilogram dan dua liter minyak goreng per bulan.

“Paket stimulus ini merupakan intervensi fiskal yang terukur dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat mobilitas pada periode Ramadan dan Idulfitri,” ujar Febrio Kacaribu.

Bantuan tersebut direncanakan disalurkan untuk dua bulan sekaligus pada awal Ramadhan untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga sekaligus mendukung pengendalian inflasi pangan pada periode meningkatnya permintaan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus untuk mobilitas masyarakat pada momen Idulfitri 2026 melalui pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas tiket pesawat domestik kelas ekonomi, diskon tiket, serta skema flexible working arrangement (FWA) bagi ASN dan pekerja swasta.

“Paket stimulus ini merupakan intervensi fiskal yang terukur dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat mobilitas pada periode Ramadan dan Idulfitri,” ujar Febrio Kacaribu.

Program bantuan pangan ini disambut positif oleh berbagai kalangan karena dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, kebijakan ini juga diharapkan dapat meredam potensi inflasi pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Jelang Ramadan, Pemerintah Siapkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

JAKARTA – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kesejahteraan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 dengan menyiapkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan daya beli tetap terjaga sekaligus memperkuat konsumsi domestik pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut merupakan stimulus dari sisi permintaan (demand side) yang dirancang untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah akan menyalurkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per keluarga setiap bulan selama dua bulan.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan tenang. Bantuan pangan ini kami siapkan untuk memperluas daya beli sekaligus memperkuat konsumsi domestik,” ujar Airlangga.

Program ini menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada pada desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,92 triliun, pemerintah memastikan program berjalan terencana, terukur, dan tepat sasaran.

“Estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun dan akan mulai disalurkan pada bulan Ramadan. Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Airlangga.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran distribusi. Menurutnya, koordinasi yang solid akan mempercepat penyaluran bantuan sehingga masyarakat dapat menerima haknya tepat waktu.

“Kolaborasi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar bantuan ini tersalurkan secara optimal,” tegasnya.

Selain bantuan pangan, pemerintah turut meluncurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi selama periode mudik Lebaran 2026 dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN. Kebijakan ini diberikan untuk berbagai moda transportasi guna mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi daerah.

Untuk angkutan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan tarif 30 persen pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target sekitar 1,2 juta penumpang. Sementara itu, angkutan laut melalui PT Pelni juga memberikan diskon 30 persen dari tarif dasar pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang.

Pemerintah optimistis rangkaian stimulus tersebut akan memperkuat perputaran ekonomi nasional selama Ramadan dan Idulfitri. Momentum Lebaran secara konsisten menjadi penggerak utama konsumsi dan mobilitas masyarakat, sehingga kebijakan yang responsif dan terarah diyakini mampu menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kampung Haji dan Jalan Menuju Haji yang Lebih Berkeadilan

Oleh: Bara Winatha*)

Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tengah memasuki babak baru yakni penguatan layanan, kemandirian ekonomi, dan keadilan akses bagi seluruh jemaah. Gagasan pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi menjadi simbol transformasi tersebut. Inisiatif ini mencerminkan visi besar untuk menghadirkan sistem haji yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan umat. Kampung Haji diproyeksikan menjadi fondasi bagi penguatan ekosistem haji nasional, sekaligus bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima tersebut.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa telah tercapai kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud terkait rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan yang memungkinkan warga maupun institusi non-Arab untuk membeli properti di Makkah dan Madinah, dan Indonesia memperoleh keistimewaan sebagai pihak pertama yang melakukan transaksi pengadaan perkampungan di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia telah mulai melakukan transaksi properti sebagai bagian dari realisasi rencana tersebut. Selain pengadaan lahan, pemerintah juga telah membeli hotel yang akan menjadi bagian dari pengembangan Kampung Haji. Langkah ini dinilainya sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membangun sistem layanan haji yang lebih permanen dan terstruktur di Tanah Suci. Dengan adanya fasilitas yang dimiliki langsung oleh Indonesia, diharapkan kualitas pelayanan terhadap jemaah dapat lebih terkontrol, baik dari sisi akomodasi, konsumsi, maupun dukungan logistik lainnya.

Gagasan Kampung Haji pada dasarnya berangkat dari kebutuhan untuk menciptakan pusat layanan terpadu bagi jemaah Indonesia. Selama ini, penyelenggaraan haji menghadapi tantangan klasik seperti keterbatasan akomodasi, fluktuasi biaya, serta koordinasi layanan yang melibatkan banyak pihak. Dengan kepemilikan properti sendiri di Makkah dan Madinah, Indonesia memiliki peluang untuk menekan biaya jangka panjang sekaligus meningkatkan standar pelayanan. Kampung Haji menjadi bagian dari jalan menuju haji yang lebih berkeadilan, karena pengelolaan fasilitas yang lebih efisien diharapkan berdampak pada pembiayaan yang lebih terjangkau bagi jemaah.

Upaya menghadirkan keadilan dalam penyelenggaraan haji juga berkaitan erat dengan pengelolaan ekosistem ekonomi haji secara menyeluruh. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa pemerintah berupaya menekan arus dana keluar atau cash outflow dari aktivitas haji dan umrah yang selama ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun, dengan porsi sekitar 80 persen mengalir ke luar negeri. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan amanat Presiden yang dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan perputaran ekonomi haji memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Salah satu strategi untuk menekan cash outflow adalah melalui optimalisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS di Arab Saudi. Menurutnya, dengan memaksimalkan penggunaan sistem pembayaran nasional tersebut, transaksi jemaah Indonesia dapat lebih banyak tercatat dan berputar dalam sistem keuangan domestik. Ia berharap komposisi arus dana dapat lebih seimbang, sehingga cash outflow dan cash inflow dapat mendekati proporsi yang setara. Dengan demikian, ekosistem haji mampu berkontribusi terhadap penguatan ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan wujud kehadiran negara yang lebih fokus dalam melayani jemaah. Penyelenggaraan haji harus diposisikan sebagai layanan publik yang menjamin keamanan, ketertiban, dan menjaga martabat jemaah sejak tahap persiapan hingga kembali ke Tanah Air. Menurutnya, transformasi kelembagaan ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan sistem yang lebih profesional, terarah, dan berkelanjutan.

Salah satu inovasi strategis dalam penyelenggaraan haji 2026 adalah penguatan layanan berbasis kebutuhan jemaah. Kebijakan haji dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil jemaah Indonesia, termasuk faktor usia, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan selama beribadah. Komitmen terhadap haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan menjadi bagian integral dari upaya menghadirkan keadilan layanan. Dalam pandangannya, keadilan haji berarti memastikan setiap jemaah, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik, memperoleh pelayanan yang layak dan manusiawi.

Ia juga mengungkapkan program strategis lain seperti penurunan biaya haji, penyamarataan daftar tunggu yang lebih berkeadilan, serta optimalisasi peran haji dalam mendorong ekspor produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Konsep Kampung Haji terus dikembangkan sebagai bagian dari layanan terintegrasi yang mendukung Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, dan sukses peradaban serta keadaban.

Melalui sinergi antara pembangunan Kampung Haji, penguatan ekosistem ekonomi, serta reformasi kelembagaan dan pelayanan, pemerintah berupaya membangun jalan menuju haji yang lebih berkeadilan. Kampung Haji menjadi simbol komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Pengelolaan ekonomi haji yang lebih efisien diharapkan mampu menekan biaya dan meningkatkan manfaat bagi umat.

Sementara itu, penguatan kelembagaan dan inovasi pelayanan memastikan bahwa setiap jemaah memperoleh haknya secara adil. Kampung Haji bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan fondasi bagi sistem haji yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkeadaban. Dengan visi tersebut, penyelenggaraan haji Indonesia diharapkan tidak hanya sukses secara ritual, tetapi juga menghadirkan nilai keadilan, kemandirian, dan kemaslahatan bagi seluruh umat.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pembenahan Sistem Haji: Dari Kampung Haji ke Biaya yang Lebih Ringan

*) Oleh : Sevie Paramita

Ibadah haji selalu menempati posisi istimewa dalam kehidupan umat Islam Indonesia. Setiap tahun, jutaan warga dari berbagai pelosok negeri mendaftarkan diri dengan harapan suatu hari dapat menjejakkan kaki di Tanah Suci. Namun di balik semangat religius itu, ada persoalan klasik yang terus mengemuka yaitu lamanya antrean, kompleksitas tata kelola, hingga biaya yang dirasa semakin berat. Pembenahan sistem haji menjadi kebutuhan mendesak agar semangat ibadah tidak terbebani oleh persoalan administratif dan finansial. Gagasan membangun “Kampung Haji” di Arab Saudi hingga penataan ulang skema pembiayaan menjadi bagian dari wacana besar reformasi penyelenggaraan haji Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan terbaik sekaligus menekan biaya perjalanan haji agar semakin terjangkau oleh masyarakat. Presiden menilai, pelayanan haji yang baik bukan sekadar soal teknis keberangkatan, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, serta kepastian fasilitas selama berada di Tanah Suci. Oleh karena itu, berbagai langkah strategis disiapkan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah menempatkan kepentingan jemaah haji sebagai prioritas, sejalan dengan aspirasi umat Islam di Indonesia yang menginginkan penyelenggaraan haji lebih berkualitas dan terjangkau.

Selama ini, penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah koordinasi Kementerian Agama yang mengatur mulai dari pendaftaran, manasik, hingga pemberangkatan dan pemulangan jamaah. Namun kini, penyelenggara haji difokuskan pada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sesuai revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Dengan jumlah kuota terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan pengelolaan yang tidak sederhana. Setiap musim haji, pemerintah harus memastikan kesiapan transportasi, akomodasi, konsumsi, serta layanan kesehatan bagi ratusan ribu jamaah. Sedikit saja terjadi ketidaksinkronan, dampaknya bisa meluas. Karena itu, modernisasi sistem berbasis digital, transparansi data, dan integrasi layanan menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat.

Salah satu gagasan strategis yang sempat mencuat adalah pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi. Menteri Agama, Nasarrudin Umar menjelaskan ide ini pada dasarnya ingin menghadirkan kawasan terpadu yang dikelola secara lebih mandiri untuk jamaah Indonesia, baik di sekitar Mekkah maupun Madinah. Dengan adanya kawasan khusus, diharapkan koordinasi layanan menjadi lebih efisien, mulai dari penginapan, katering, hingga pusat layanan kesehatan. Konsep ini juga diyakini dapat menekan biaya sewa hotel yang setiap tahun cenderung meningkat, terutama karena tingginya permintaan global saat musim haji.

Namun, pembenahan sistem tidak hanya soal infrastruktur di luar negeri. Akar persoalan juga terletak pada panjangnya daftar tunggu yang di beberapa daerah bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Fenomena ini memunculkan dinamika sosial tersendiri di tengah masyarakat. Ada yang mendaftar sejak usia muda, ada pula yang harus menunda karena faktor ekonomi. Reformasi sistem perlu menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan keadilan antrean, sekaligus menjaga agar biaya tetap terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi mayoritas calon jamaah.

Dalam konteks pembiayaan, peran Badan Pengelola Keuangan Haji menjadi sangat krusial. Lembaga ini mengelola dana setoran awal jamaah yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah. Pengelolaan yang profesional dan transparan akan berdampak langsung pada besaran Biaya Penyelenggsaraan Ibadah Haji (BPIH). Skema nilai manfaat dari hasil investasi dana haji selama ini membantu menekan biaya yang harus dibayar jamaah saat pelunasan. Namun tantangannya adalah menjaga agar investasi tetap aman, sesuai prinsip syariah, dan memberikan imbal hasil optimal tanpa risiko berlebihan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan isu biaya memang menjadi sorotan utama. Kenaikan harga tiket pesawat, akomodasi, dan layanan di Tanah Suci turut memengaruhi besaran biaya haji. Di sisi lain, kemampuan ekonomi masyarakat tidak selalu meningkat seiring inflasi global. Di sinilah negara dituntut hadir melalui kebijakan yang berpihak pada jamaah. Efisiensi anggaran, negosiasi kontrak layanan dengan pihak penyedia di Arab Saudi, serta optimalisasi nilai manfaat dana haji harus berjalan beriringan. Transparansi perhitungan biaya juga penting agar masyarakat memahami komponen apa saja yang membentuk total ongkos haji.

Hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Arab Saudi dapat membuka ruang negosiasi kuota, layanan, hingga kemungkinan realisasi kawasan terpadu bagi jamaah Indonesia. Diplomasi yang efektif bukan hanya soal penambahan kuota, tetapi juga menyangkut perlindungan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah.

Pada akhirnya, pembenahan sistem haji harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi umat. Haji bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan juga proses sosial dan administratif yang kompleks. Dengan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel, harapan untuk menghadirkan biaya yang lebih ringan bukanlah hal mustahil. Reformasi yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara yang terpanggil untuk berhaji dapat berangkat dengan tenang, tanpa dihantui beban biaya dan ketidakpastian sistem.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Efisiensi Biaya dan Kampung Haji Jadi Fokus Pembenahan Layanan Haji

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pembenahan penyelenggaraan ibadah haji dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan dan efisiensi biaya. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian utama adalah pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, yang diproyeksikan menjadi pusat hunian dan layanan terpadu bagi jemaah Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Kampung Haji telah memperoleh kesepakatan penting antara Prabowo Subianto dan Raja Salman. Menurutnya, saat ini proses pengadaan lokasi untuk pembangunan kawasan tersebut sedang berjalan. “Alhamdulillah, kita mendapatkan keistimewaan sebagai orang pertama yang melakukan transaksi pengadaan perkampungan di Saudi Arabia sendiri,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Kampung Haji tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi sudah mulai direalisasikan. Pemerintah, kata dia, telah melakukan pembelian hotel yang nantinya akan menjadi bagian dari fasilitas hunian jemaah. “Ya, sedang berlangsung, karena kita ada hotel yang sudah jadi, juga kita beli. Ya, jadi sudah mulai,” jelasnya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan jemaah Indonesia mendapatkan fasilitas yang layak dan terjamin.

Kampung Haji nantinya diperuntukkan khusus untuk memfasilitasi warga Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dan umrah. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kehadiran Kampung Haji merupakan wujud nyata negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. “Nanti dijamin semua jemaah akan mendapat hunian yang layak, tempat yang baik. Tidak usah ragu-ragu lagi, tidak boleh ada macam-macam lagi,” tegas Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga menargetkan pembangunan Kampung Haji dapat rampung secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Dalam waktu dekat, pemerintah memperkirakan sudah tersedia sekitar seribu kamar yang siap digunakan. “Baru nanti berapa bulan lagi saya kira kita sudah akan punya kurang lebih seribu, seribu kamar. Tapi terus akan kita bangun,” ujar Presiden Prabowo.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga berkomitmen menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Pelayanannya akan terbaik, dan saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia,” kata Presiden Prabowo menegaskan komitmennya.

Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf menjelaskan bahwa upaya efisiensi biaya haji telah menunjukkan hasil dalam tiga tahun terakhir. “Jika pada 2024 biaya haji mencapai sekitar Rp94 juta, pada 2025 turun menjadi Rp89 juta, dan pada 2026 kembali turun menjadi sekitar Rp87 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan efisiensi tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden. “Dan kami dari Kementerian Haji tentu harus bekerja keras menghitung, menghitung, dan menghitung terus mana yang bisa kita sederhanakan tanpa mengurangi pelayanan bagi jamaah haji,” pungkasnya. (*)

Pemerintah Benahi Sistem Haji, Biaya Ditekan dan Kampung Haji Disiapkan

Jakarta — Pemerintah terus membenahi sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan biaya yang ditanggung jemaah. Reformasi dilakukan melalui penguatan tata kelola, efisiensi anggaran, digitalisasi layanan, serta persiapan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah sebagai pusat layanan terpadu bagi jemaah.

Penataan pembiayaan menjadi fokus utama. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap komponen transportasi, akomodasi, konsumsi, dan layanan di Armuzna agar struktur biaya lebih efisien tanpa menurunkan standar pelayanan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan biaya haji ditekan semurah mungkin melalui berbagai skenario.

“Kami tentunya memiliki target supaya bisa semurah mungkin, karena ujungnya adalah kita ingin mengurangi biaya naik haji bagi para jamaah kita dengan berbagai skenario dan berbagai cara,” kata Prasetyo.

Selain efisiensi kontrak dan optimalisasi dana nilai manfaat, pemerintah juga menjajaki penambahan penerbangan untuk memperpendek waktu tunggu.

“Satu, kita bangun sendiri Kampung Haji, kemudian juga kita sedang bernegosiasi untuk menambah flight supaya waktu tunggu itu menjadi tidak terlalu panjang,” ujar Prasetyo.

Kampung Haji dirancang sebagai kawasan terpadu yang mencakup akomodasi, layanan kesehatan, dan pusat logistik yang dikelola lebih mandiri sehingga biaya operasional lebih terkendali. Menteri Agama Bidang Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan lokasi kawasan tersebut berada di Thakher, Mekkah. Pengelolaan hotel berada di bawah Danantara, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai pengguna fasilitas.

“Kemungkinan baru bisa dimanfaatkan pada 2027,” ungkap Irfan. Tahapan pembangunan direncanakan dimulai pada kuartal IV 2026 sebagaimana disampaikan CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Di sisi lain, penguatan diplomasi dengan Arab Saudi terus dilakukan guna mendukung kelancaran pembangunan dan penyelenggaraan haji. Reformasi kelembagaan, peningkatan pengawasan dana, serta digitalisasi layanan juga diperkuat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas manasik dan kesiapan jemaah, termasuk penguatan layanan kesehatan serta sistem pendampingan bagi jemaah lanjut usia. Integrasi data dan pemantauan berbasis teknologi diterapkan untuk memastikan setiap tahapan perjalanan ibadah berjalan lebih tertib dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

Melalui kombinasi efisiensi biaya, peningkatan kualitas layanan, dan pembangunan infrastruktur strategis, pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji yang lebih terjangkau, profesional, dan berkelanjutan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2026 menempatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program prioritas untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Program ini tidak dipandang sekadar isapan jempol kebijakan, tetapi strategi sistemik untuk menguatkan perekonomian desa sebagai basis utama pengembangan kewirausahaan rakyat dan penyediaan kerja formal maupun nonformal di seluruh Indonesia.

Sejak dicanangkan secara resmi, pembentukan KDMP berfokus pada pemberdayaan potensi ekonomi desa di sektor primer dan sekunder serta membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam proses produksi, distribusi, dan pemasaran produk lokal. Pemerintah mendorong setiap koperasi desa bukan hanya sebagai lembaga simpan-pinjam tetapi sebagai unit usaha produktif yang menyerap tenaga kerja dari desa setempat dan sekitarnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan melibatkan puluhan ribu unit koperasi yang tersebar di ratusan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Unit koperasi ini diarahkan untuk aktif dalam berbagai subsektor seperti pertanian dan hortikultura, perikanan, pengolahan hasil, logistik desa, hingga jasa distribusi energi atau kebutuhan pokok masyarakat. Dengan keberadaan unit-unit koperasi yang produktif, pemerintah optimistis akan terjadi perluasan kesempatan kerja di ranah lokal sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat desa.

Dalam sejumlah kesempatan Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen yang strategis untuk mengatasi masalah pengangguran struktural di kawasan pedesaan. Ia menyatakan bahwa koperasi desa harus dikelola dengan prinsip-prinsip bisnis yang sehat, transparan, dan profesional agar mampu bersaing di era digital dan membuka ruang bagi generasi muda untuk berkembang dalam bidang kewirausahaan. Pernyataan ini menunjukkan arah kebijakan kementerian untuk mendorong integrasi teknologi dalam tata kelola koperasi serta pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan kapasitas industri.

Program ini juga diterapkan tidak hanya dalam teori kebijakan, tetapi dalam implementasi nyata di lapangan melalui pendampingan profesional, akses modal, integrasi pemasaran, serta konektivitas antar desa dan pasar nasional. Pemerintah menggandeng berbagai pemangku kepentingan termasuk lembaga pembiayaan mikro, perbankan, serta sektor swasta untuk menyediakan modal usaha, peluang kemitraan pasar, serta fasilitas digitalisasi bagi koperasi desa. Hal ini penting agar proses produksi dan pemasaran tidak terhambat oleh keterbatasan modal dan infrastruktur.

Upaya penciptaan lapangan kerja dari KDMP bersifat berlapis, yakni melalui penyerapan tenaga kerja operasional koperasi serta efek ekonomi berganda di sektor informal. Misalnya, jika sebuah koperasi desa bergerak dalam pengolahan hasil panen, maka akan diperlukan tenaga kerja di bidang pengemasan, angkut hasil produksi, hingga tenaga pemasaran daring, sehingga peluang kerja tidak hanya pada satu jenis pekerjaan saja. Pemerintah optimistis model peluasan serapan kerja seperti ini akan berkontribusi terhadap berkurangnya angka pengangguran di desa dan daerah tertinggal sepanjang 2026–2027.

Dukungan pemerintah tidak berhenti pada penyediaan modal dan pelatihan teknis. Pemerintah daerah diarahkan untuk menyediakan anggaran pendampingan serta mengintegrasikan program pemberdayaan lokal dalam kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis memastikan berbagai kebijakan ini berjalan sinergis antara pusat dan daerah. Ia menyoroti bahwa keberhasilan KDMP tergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat desa, dan berbagai pemangku kepentingan lokal sehingga unit-unit koperasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi nyata.

Lebih jauh lagi, pemerintah juga melihat KDMP sebagai instrumen penting dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. Ketahanan ekonomi desa dimaknai sebagai kemampuan masyarakat lokal untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri, menghasilkan produk bernilai tambah, dan terhubung dalam jaringan pemasaran yang lebih luas. Hal ini berimplikasi pada pengurangan ketergantungan terhadap barang impor dan peningkatan nilai ekspor produk lokal, yang semuanya mampu memberi ruang baru bagi perluasan lapangan kerja.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya di sebuah forum nasional menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berakar pada kekuatan rakyat. Menurut Presiden, pengembangan koperasi desa adalah salah satu langkah konkret untuk menciptakan peluang kerja bagi masyarakat secara massif, termasuk membuka akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang. Kehadiran koperasi desa di setiap wilayah diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu aspek penting yang ditekankan pemerintah adalah keterlibatan generasi muda dalam koperasi desa. Pemerintah menilai bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa inovasi dalam manajemen dan pemasaran digital, sehingga koperasi tidak hanya relevan secara historis tetapi juga kompetitif dalam era ekonomi digital. Pelatihan keterampilan digital, manajemen usaha, dan akses pemasaran daring menjadi bagian dari paket dukungan yang diberikan kepada anggota koperasi.

Selain itu, pemerintah tetap mengawasi tata kelola koperasi agar tetap sehat dan bertanggung jawab. Evaluasi berkala dilakukan terhadap kinerja koperasi, kepatuhan terhadap prinsip koperasi yang baik, serta pencatatan keuangan yang transparan. Pemerintah mengajak anggota koperasi dan pengelola lokal untuk terus meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan vokasional yang terstruktur, termasuk memahami fungsi koperasi sebagai wahana pemberdayaan ekonomi rakyat.

Melihat kesempatan dan tantangan ini, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya program jangka pendek, tetapi fondasi baru dalam struktur ekonomi nasional. Dengan penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses ke modal dan teknologi, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan lokal, koperasi desa diharapkan dapat menjadi pusat penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang dekade mendatang.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Menggerakkan Pemda Majukan Koperasi Desa Merah Putih

Oleh: Alexander Royce*)

Upaya pemerintah menguatkan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih kian menunjukkan arah yang semakin terstruktur dan progresif. Di tengah tantangan ekonomi global, inflasi pangan, serta kebutuhan memperkuat daya tahan ekonomi lokal, koperasi desa menjadi instrumen strategis yang bukan hanya relevan, tetapi juga krusial. Koperasi tidak lagi diposisikan sekadar sebagai badan usaha tradisional, melainkan sebagai motor penggerak pembangunan desa, penguat rantai pasok pangan, sekaligus sarana distribusi kesejahteraan yang berkeadilan. Dalam konteks inilah, peran pemerintah daerah menjadi sangat menentukan, karena merekalah yang berada paling dekat dengan realitas sosial, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat desa.

Dorongan kuat kepada pemda untuk merealisasikan program penguatan Koperasi Desa Merah Putih mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam memastikan kebijakan nasional tidak berhenti di level regulasi, tetapi benar-benar terimplementasi hingga ke akar rumput. Kebijakan ini sejalan dengan agenda besar pemerintahan saat ini yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan baru, simpul ekonomi produktif, serta basis ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Dengan koperasi sebagai instrumen utama, pembangunan desa diarahkan agar lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, menegaskan pentingnya peran aktif pemda dalam mendorong realisasi program pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Ia memandang bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan, pembinaan, serta integrasi program koperasi dengan kebijakan pembangunan desa. Menurutnya, koperasi desa tidak bisa berdiri sendiri tanpa ekosistem kebijakan yang mendukung, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, hingga sinergi lintas sektor.

Dorongan kepada pemda bukan sekadar administratif, tetapi merupakan upaya membangun sistem yang memastikan koperasi desa tumbuh sehat, profesional, dan berdaya saing. Dalam perspektif ini, pemda diposisikan sebagai penggerak, fasilitator, sekaligus penjaga kesinambungan program agar tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek, melainkan menjadi fondasi ekonomi desa jangka panjang.

Menko Pangan Zulkifli Hasan juga menempatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian integral dari strategi besar ketahanan pangan nasional. Ia melihat koperasi desa sebagai simpul distribusi dan produksi pangan yang mampu memotong rantai pasok panjang, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha desa. Dalam pandangannya, pemda memiliki peran strategis untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan hasil pertanian, distribusi bahan pangan, hingga pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal. Sinergi antara koperasi desa dan kebijakan ketahanan pangan nasional menjadi kunci dalam membangun sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya dilihat sebagai entitas ekonomi, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat desa.

Menkop Ferry Julianto menekankan bahwa transformasi koperasi desa harus diarahkan pada penguatan kelembagaan dan modernisasi tata kelola. Ia melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai wajah baru koperasi Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan digitalisasi, penguatan manajemen profesional, serta integrasi dengan sistem ekonomi nasional. Dalam kerangka ini, peran pemda menjadi krusial sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.

Ferry menilai bahwa tanpa dukungan kebijakan daerah, koperasi desa akan sulit berkembang secara optimal. Oleh karena itu, sinergi pusat dan daerah harus terus diperkuat, baik dalam aspek regulasi, pembiayaan, maupun pendampingan sumber daya manusia. Koperasi desa tidak hanya ditargetkan tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas, sehat secara finansial, dan berkelanjutan secara kelembagaan.

Relevansi program Koperasi Desa Merah Putih juga semakin kuat jika dikaitkan dengan dinamika terkini, seperti fokus pemerintah pada pengendalian inflasi pangan, stabilisasi harga bahan pokok, serta penguatan ekonomi lokal pascapandemi dan di tengah ketidakpastian global. Koperasi desa dapat menjadi instrumen distribusi pangan yang efektif, memperpendek jalur distribusi, serta menekan biaya logistik. Selain itu, kebijakan pembangunan desa yang terintegrasi dengan koperasi sejalan dengan program nasional seperti penguatan UMKM, pengembangan ekonomi desa, dan transformasi ekonomi hijau berbasis potensi lokal.

Lebih dari sekadar program ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki dimensi sosial dan ideologis yang kuat. Ia merepresentasikan semangat gotong royong, kemandirian, dan keadilan sosial yang menjadi nilai dasar pembangunan nasional. Pemerintahan saat ini secara konsisten menempatkan nilai-nilai tersebut sebagai fondasi kebijakan, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan.

Menggerakkan pemda untuk memajukan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar agenda teknokratis, tetapi merupakan strategi besar membangun Indonesia dari desa, memperkuat fondasi ekonomi nasional dari lapisan terbawah, dan menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, koperasi desa berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus pilar ketahanan nasional.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial