PP TUNAS Berlaku, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) beserta aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, mulai 28 Maret 2026 lalu. Kebijakan ini menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui pengaturan yang lebih tegas terhadap aktivitas platform berisiko tinggi.

Langkah tersebut mulai direspons positif oleh pelaku industri. Platform gim Roblox menjadi salah satu yang lebih awal melakukan penyesuaian dengan menghadirkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten bagi pengguna muda di Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan platform global dalam mendukung regulasi nasional.

“Apa yang dilakukan Roblox mencerminkan bahwa perlindungan anak dapat menjadi prioritas bersama, termasuk oleh pelaku industri digital internasional,” ujarnya.

Menurut Nurul Arifin, kepatuhan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi platform lain seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X agar turut menerapkan standar serupa.

“Konsistensi penerapan aturan sangat penting agar tidak muncul ketimpangan. Semua platform harus bergerak dalam koridor yang sama demi keamanan anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons tantangan digital yang semakin kompleks. Perlindungan terhadap generasi muda harus diperkuat karena mereka adalah masa depan bangsa.

Selain itu, implementasi kebijakan ini dinilai mampu mendorong pembentukan standar baru di industri digital, terutama dalam hal verifikasi usia dan pengawasan konten. Nurul Arifin menekankan bahwa adaptasi merupakan bagian dari proses menuju ekosistem yang lebih sehat.

“Penyesuaian adalah hal yang wajar, namun arah kebijakannya sudah tepat untuk menciptakan ruang digital yang aman,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan. Pada tahap awal, kebijakan ini akan menyasar sejumlah platform berisiko tinggi melalui penyesuaian kebijakan akun pengguna.

Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam pelindungan anak di era digital. Ini menjadi fondasi penting untuk memastikan generasi muda dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.

Penerapan PP Tunas membuka peluang bagi tumbuhnya ekosistem digital yang lebih ramah anak, termasuk penguatan konten edukatif dan platform pembelajaran, sehingga ruang digital tidak hanya aman, tetapi juga produktif bagi perkembangan generasi Indonesia.

MBG Dinilai Jadi Pilar Strategis Keadilan Sosial Nasional

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah terus menguat sebagai salah satu kebijakan prioritas dalam mendorong keadilan sosial nasional. Di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga pangan dan perlambatan ekonomi dunia, program ini dinilai menjadi langkah konkret negara dalam memastikan pemerataan kesejahteraan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan.

Prabowo Subianto menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun bangsa yang kuat melalui peningkatan kualitas manusia. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara adil dan merata.

“Program Makan Bergizi Gratis ini adalah bagian dari upaya kita membangun sumber daya manusia yang unggul. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang kekurangan gizi, karena mereka adalah masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Lebih jauh, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah memandang program ini sebagai investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak luas terhadap kemajuan bangsa, termasuk dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Sementara itu, Ir. HM. Darmizal MS menilai MBG sebagai pilar strategis dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, sekaligus langkah progresif dalam membangun masa depan bangsa.

“MBG adalah pilar strategis keadilan sosial. Ini bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi strategis negara untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” ujar Darmizal.

Ia juga menekankan bahwa program MBG tidak seharusnya dipandang sebagai beban anggaran negara, melainkan sebagai langkah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan nasional.

“Jangan dilihat sebagai beban anggaran, tetapi sebagai investasi strategis. Dampaknya akan luar biasa terhadap peningkatan kualitas SDM dan pertumbuhan ekonomi ke depan,” lanjutnya.

Selain itu, Darmizal menyoroti bahwa implementasi MBG berpotensi menciptakan efek berganda _(multiplier effect)_ bagi perekonomian, terutama melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal dan sektor pangan domestik.

“Program ini juga akan menggerakkan ekonomi rakyat, mulai dari petani, peternak, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai pasok makanan bergizi,” tambah Darmizal.

Perkembangan terkini menunjukkan pemerintah terus mematangkan implementasi MBG melalui koordinasi lintas sektor, termasuk kesiapan anggaran, distribusi, dan pengawasan kualitas. Upaya ini dilakukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan pendekatan yang terintegrasi dan dukungan dari berbagai pihak, MBG semakin menunjukkan perannya sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan nasional. Pemerintah optimistis bahwa melalui program ini, keadilan sosial dapat diwujudkan secara nyata, sekaligus membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi.***

MBG Jadi Investasi Strategi Pemerintah Bangun Kualitas SDM

JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

Di saat banyak negara menghadapi tekanan ekonomi akibat konflik geopolitik, pemerintah justru menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program tersebut sebagai prioritas nasional.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa MBG tidak akan dihentikan meskipun terdapat tekanan anggaran akibat konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi global.

Menurutnya, program ini merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada masa depan bangsa.

“Jadi, jangan ke arah oke ada krisis nanti kita hentikan MBG. Masih banyak cara lain yang kita bisa hemat. Saya _haqqul yaqin_ saya berada di jalan yang benar. Uang kita ada,” tegas Prabowo.

Program MBG sendiri menargetkan pemberian makanan bergizi gratis setiap hari kepada anak sekolah, balita, serta ibu hamil.

Selain meningkatkan kualitas gizi, program ini juga diharapkan menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok pangan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Presiden juga menyoroti masih tingginya angka stunting di berbagai wilayah. Ia mengaku menemukan langsung kondisi tersebut saat melakukan kunjungan ke daerah.

“Lebih baik rakyat saya bisa makan. Saya lihat anak umur 11 tahun, badannya seperti anak 4 tahun,” ungkapnya.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Ketua Umum ReJO for Prabowo-Gibran, Darmizal MS, menilai MBG bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan kebijakan strategis berbasis pembangunan manusia.

“Di tengah tekanan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo secara eksplisit menegaskan bahwa MBG tidak termasuk dalam skema penghematan. Ini bukan kebijakan populis, tetapi strategi jangka panjang,” ujar Darmizal.

Menurutnya, MBG berperan sebagai instrumen fundamental untuk menjamin pemenuhan gizi generasi masa depan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat daya saing bangsa.

“Dengan kata lain, MBG adalah investasi strategis negara, bukan beban anggaran,” tegasnya.

Darmizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini, mulai dari pengawasan hingga edukasi publik.

Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar manfaat program tepat sasaran.

“Dalam menghadapi dunia yang tidak pasti, Indonesia harus melangkah maju dengan strategi yang berpihak pada rakyat. MBG adalah bukti bahwa negara hadir, bekerja, dan berpihak. Ketahanan bangsa dimulai dari perut yang kenyang dan gizi yang cukup,” pungkasnya.

Dengan komitmen kuat pemerintah dan dukungan masyarakat, MBG diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing global.

Implementasi PP TUNAS, Platform Digital Wajib Lindungi Pengguna Anak

Jakarta – Pemerintah akan mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, dengan menempatkan tanggung jawab besar pada platform digital untuk memastikan keamanan pengguna usia dini.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai keberhasilan implementasi regulasi ini sangat bergantung pada tingkat kepatuhan penyelenggara platform digital. Anggota KPAI Kawiyan menegaskan bahwa pelaksanaan kewajiban oleh platform merupakan faktor utama dalam efektivitas perlindungan anak.

“Kepatuhan platform melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dimandatkan PP Tunas akan menjadi kunci keberhasilan PP Tunas dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ranah digital,” ujarnya.

Kawiyan menjelaskan, PP Tunas mengatur sejumlah aspek penting yang wajib dipatuhi, antara lain klasifikasi usia pengguna, klasifikasi risiko platform, pembatasan akses berdasarkan usia, hingga perlindungan data pribadi anak.

Sebagai aturan turunan, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Dalam beleid tersebut ditegaskan larangan bagi platform digital untuk memberikan atau menerima pembuatan akun dari anak berusia di bawah 16 tahun. Tidak hanya itu, platform juga diwajibkan memblokir atau menonaktifkan akun berisiko tinggi milik anak pada kelompok usia tersebut.

Respons positif mulai terlihat dari pelaku industri digital. Platform gim global Roblox menjadi salah satu yang cepat beradaptasi dengan menyiapkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten bagi pengguna muda di Indonesia. Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.

“Langkah yang dilakukan Roblox menunjukkan bahwa platform global bisa menyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Ini penting sebagai sinyal bahwa perlindungan anak memang harus menjadi prioritas bersama,” kata Nurul.

Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai kebijakan ini sebagai langkah protektif yang sangat dibutuhkan di tengah maraknya dampak negatif penggunaan digital tanpa pengawasan.

“Dan kita sudah banyak lihat faktanya bagaimana kerusakan-kerusakan ketika tidak ada proteksi terhadap anak-anak kita,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya PP Tunas, pemerintah berharap ekosistem digital nasional dapat berkembang secara sehat, seiring meningkatnya perlindungan terhadap generasi muda sebagai pengguna internet yang rentan. (*)

MBG sebagai Pilar Keadilan Sosial Indonesia

Oleh: Ayu Ramadhani*)

Di tengah masih lebarnya kesenjangan akses gizi di berbagai wilayah Indonesia, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi lebih dari sekadar kebijakan pemenuhan kebutuhan pangan. Program ini merepresentasikan peran negara dalam memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan geografis, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. MBG tidak hanya berbicara tentang makanan, tetapi juga tentang keadilan, bagaimana negara mendistribusikan pangan bergizi secara merata demi menciptakan fondasi kesejahteraan yang inklusif.

Melalui penyediaan makanan bergizi kepada kelompok rentan, MBG hadir sebagai langkah konkret dalam menjawab persoalan ketimpangan sosial yang selama ini menjadi tantangan pembangunan sumber daya manusia. Dari ruang-ruang kelas hingga pelosok desa, program ini membawa pesan bahwa akses terhadap gizi yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara, sekaligus menjadi pijakan penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan prevalensi stunting nasional sebelum pelaksanaan MBG masih berada pada angka 19,8 persen, menandakan persoalan kekurangan gizi kronis masih menjadi tantangan serius. Melalui MBG, pemerintah berupaya memastikan pemenuhan gizi yang merata sejak dini, sekaligus memperkuat fondasi kesehatan generasi masa depan menuju Indonesia yang lebih unggul dan berdaya saing.

Dampak positif MBG mulai terlihat dalam dunia pendidikan. Hasil riset kolaborasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Laboratorium Sosiologi Universitas Indonesia (Labsosio UI) yang dilakukan sepanjang 2025 juga menunjukkan program MBG berdampak signifikan terhadap proses belajar, dimana sebanyak 66,4 persen murid mengaku lebih bersemangat mengikuti pelajaran. Hal ini menegaskan bahwa asupan gizi yang baik berkorelasi dengan peningkatan energi, konsentrasi, dan motivasi belajar.

Berbagai capaian tersebut mendorong pemerintah untuk melanjutkan program MBG sebagai prioritas. Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan program ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia dan penggerak ekonomi rakyat. Kebijakan ini juga diarahkan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas, terutama oleh kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum ReJO for Prabowo Gibran, Ir. HM. Darmizal MS, yang menilai MBG sebagai instrumen penting dalam menjamin pemenuhan gizi generasi masa depan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya memastikan program berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat menjadi kunci untuk menjaga ketahanan sosial dan ekonomi.

Dalam kerangka yang lebih luas, MBG merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun keadilan sosial di Indonesia. Intervensi yang menyasar langsung kebutuhan dasar mempertegas kehadiran negara dalam menjamin hak hidup layak bagi setiap warga, khususnya dalam hal akses terhadap gizi yang memadai. Program ini juga menjadi fondasi dalam menciptakan titik awal yang setara bagi seluruh anak Indonesia. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi secara merata, peluang untuk tumbuh sehat, belajar optimal, dan berpartisipasi dalam pembangunan menjadi lebih terbuka tanpa dibatasi latar belakang sosial ekonomi.

Namun demikian, keberhasilan MBG tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan dalam implementasinya. Aspek distribusi, kualitas makanan, hingga pengawasan menjadi hal yang perlu terus diperkuat agar program ini benar-benar berjalan efektif. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal. Pelibatan petani, peternak, dan pelaku UMKM juga penting untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Selain itu, edukasi gizi kepada siswa dan keluarga menjadi komponen yang tidak kalah penting. Program MBG akan memberikan dampak yang lebih besar apabila diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan seimbang. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga membentuk kebiasaan positif yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

Keberlanjutan dan penguatan pelaksanaan MBG akan menentukan sejauh mana dampak positif yang telah muncul dapat terus diperluas. Dengan pengelolaan yang baik, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, MBG berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berdaya saing.

Keberhasilan program ini tidak hanya tercermin dari penurunan angka stunting atau meningkatnya semangat belajar, tetapi juga dari hadirnya rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Ketika setiap anak Indonesia memiliki akses yang sama terhadap gizi yang layak, maka langkah menuju cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan lagi sekedar harapan, melainkan kenyataan yang sedang dibangun bersama.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

MBG dan Fondasi Keadilan Sosial Berbasis Human Capital

*) Oleh: Naufal Rizki Prakoso

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan sosial yang bersifat karitatif, melainkan sebuah intervensi strategis yang menempatkan pembangunan manusia sebagai inti dari agenda pembangunan nasional. Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi persoalan ketimpangan gizi, stunting, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia di sejumlah wilayah, MBG hadir sebagai jawaban konkret yang berbasis pada pendekatan human capital. Program ini mencerminkan pergeseran paradigma dari pembangunan berbasis fisik menuju pembangunan yang berfokus pada kualitas manusia sebagai aset utama bangsa. Dengan demikian, MBG tidak hanya menyasar kebutuhan jangka pendek, tetapi juga merancang fondasi jangka panjang bagi keadilan sosial yang lebih merata. Di tengah dinamika global yang semakin kompetitif, investasi pada manusia menjadi prasyarat mutlak untuk menjaga daya saing nasional.

Selanjutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa fokus utama MBG adalah peningkatan asupan gizi anak, penurunan angka gizi buruk dan anemia, serta pemerataan akses terhadap nutrisi yang layak. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami akar persoalan ketimpangan bukan semata pada akses ekonomi, tetapi juga pada kualitas konsumsi masyarakat sejak usia dini. Ketika anak-anak memperoleh asupan gizi yang cukup dan seimbang, maka potensi kognitif dan fisik mereka berkembang secara optimal. Hal ini pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan dan produktivitas di masa depan. Dengan kata lain, MBG berfungsi sebagai intervensi hulu yang mampu memutus rantai kemiskinan struktural yang selama ini menjadi tantangan laten.

Lebih jauh, Tenaga Ahli Promosi dan Edukasi BGN, Anyelir Puspa Kemala, memandang MBG sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Perspektif ini memperlihatkan bahwa program tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam kerangka pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada generasi masa depan. Selain meningkatkan kualitas gizi, MBG juga diyakini mampu membuka lapangan kerja baru melalui rantai pasok pangan, distribusi, hingga pengelolaan program di tingkat lokal. Efek berganda ini memperkuat peran MBG sebagai instrumen pembangunan ekonomi sekaligus sosial. Ketika partisipasi sekolah meningkat akibat terpenuhinya kebutuhan dasar anak, maka kualitas human capital Indonesia akan mengalami akselerasi yang signifikan.

Di sisi lain, komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terhadap keberlanjutan MBG menunjukkan adanya kesadaran politik yang kuat bahwa pembangunan manusia tidak boleh ditunda. Dengan menempatkan MBG sebagai prioritas, pemerintah menegaskan bahwa investasi terbaik bukan hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. Kebijakan ini mencerminkan keberanian untuk mengambil langkah strategis yang berdampak jangka panjang, meskipun membutuhkan konsistensi anggaran dan tata kelola yang solid. Dalam kerangka ini, MBG menjadi simbol komitmen negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Hal tersebut sekaligus memperkuat legitimasi negara dalam menjalankan fungsi kesejahteraan sosial.

Namun demikian, menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh niat baik pemerintah, tetapi juga oleh konsistensi dalam implementasi dan evaluasi berkelanjutan. Presiden menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan dengan perbaikan yang adaptif terhadap tantangan di lapangan. Pendekatan ini penting mengingat kompleksitas distribusi pangan dan keragaman kondisi geografis Indonesia. Dengan sistem monitoring yang kuat dan transparan, MBG dapat menghindari potensi distorsi kebijakan yang sering terjadi dalam program berskala nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan MBG harus didukung oleh tata kelola yang akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.

Lebih lanjut, dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Umum ReJO for Prabowo Gibran, Ir. HM. Darmizal MS, memperkuat posisi MBG sebagai kebijakan yang memiliki legitimasi sosial. Darmizal menilai bahwa MBG merupakan manifestasi nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam menjamin pemenuhan gizi generasi masa depan. Penilaian ini relevan dengan konsep keadilan sosial yang menekankan distribusi sumber daya secara merata dan berkeadilan. Dalam konteks ini, MBG tidak hanya berfungsi sebagai program bantuan, tetapi juga sebagai instrumen redistribusi yang mempersempit kesenjangan antar kelompok masyarakat. Dengan demikian, MBG berkontribusi langsung dalam menciptakan struktur sosial yang lebih inklusif.

Di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu, MBG juga berperan sebagai bantalan sosial yang efektif. Ketika daya beli masyarakat tertekan, program ini memastikan bahwa kebutuhan dasar anak tetap terpenuhi tanpa tergantung pada fluktuasi ekonomi keluarga. Hal ini menjadi krusial dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mencegah munculnya generasi yang terdampak kekurangan gizi akibat krisis ekonomi. Dengan kata lain, MBG tidak hanya berfungsi sebagai kebijakan pembangunan, tetapi juga sebagai mekanisme perlindungan sosial yang adaptif terhadap dinamika global. Peran ini semakin mempertegas pentingnya MBG dalam arsitektur kebijakan nasional.

Di samping itu, MBG juga memiliki dimensi pemerataan wilayah yang signifikan. Program ini berpotensi menjangkau daerah-daerah terpencil yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap pangan bergizi. Dengan distribusi yang merata, kesenjangan antar wilayah dapat ditekan secara bertahap. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan inklusif yang menempatkan seluruh wilayah sebagai bagian dari proses pertumbuhan nasional. Dengan demikian, MBG tidak hanya memperbaiki kualitas individu, tetapi juga memperkuat kohesi sosial antar wilayah di Indonesia.

*) Analis Evaluasi Kinerja Program MBG.

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*

Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagai risiko di dunia maya.

Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitas penggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintah memandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukan pengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untuk memastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhan platform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruh ketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujud secara optimal.

Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usia pengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan akses berdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggung jawab platform digital juga mencakup perlindungan data pribadi anak, moderasi konten, dan transparansi algoritma sebagai bagian dari standar operasional baru.

Regulasi PP Tunas menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital bagi anak dan orang tua. Peran platform digital tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab meningkatkan pemahaman pengguna terhadap risiko digital. Mekanisme pengaduan dan audit kepatuhan dalam PP Tunas menjadi sarana pengawasan yang memastikan pelaksanaan regulasi berjalan konsisten.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat implementasi PP Tunas dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana. Kebijakan turunan tersebut memastikan setiap ketentuan dalam PP Tunas dapat dijalankan secara teknis oleh platform digital. Komitmen pemerintah terlihat dari upaya menyelaraskan kebijakan dengan praktik operasional di lapangan.

Pemberlakuan PP Tunas pada 28 Maret 2026 membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan akses anak terhadap platform digital. Ketentuan dalam PP Tunas melarang platform untuk memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kewajiban platform digital juga mencakup penonaktifan akun yang dinilai berisiko tinggi bagi kelompok usia tersebut.

Kebijakan PP Tunas diterapkan secara bertahap untuk memberikan ruang adaptasi bagi platform digital. Tahap awal implementasi mencakup sejumlah platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Roblox sebagai prioritas pengawasan. Langkah pemerintah menunjukkan pendekatan yang terukur dalam memastikan kebijakan berjalan efektif.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memberikan pandangan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah strategis untuk memperkuat jati diri dan akhlak. Pandangan Nasaruddin Umar menilai bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya untuk mempersiapkan anak sebelum menghadapi kompleksitas dunia digital.

Dukungan Kementerian Agama terhadap PP Tunas mencerminkan sinergi antar lembaga dalam melindungi generasi muda. Perspektif keagamaan menekankan pentingnya penguatan nilai moral dan etika sebelum anak terpapar konten digital. Peran lembaga pendidikan keagamaan diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan di tingkat masyarakat.

Arahan Menteri Agama mendorong keterlibatan guru, orang tua, dan tokoh pendidikan dalam mengawal penerapan PP Tunas. Pendampingan terhadap anak menjadi elemen penting dalam membangun karakter yang kuat di era digital. Kolaborasi antara keluarga dan institusi pendidikan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, memandang PP Tunas sebagai babak baru dalam perlindungan anak di ruang digital. Penilaian Imran Pambudi menekankan bahwa regulasi ini memberikan kerangka yang jelas bagi platform untuk menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Pandangan sektor kesehatan menunjukkan bahwa peningkatan penggunaan media sosial oleh anak memunculkan berbagai risiko serius. Dampak penggunaan digital yang tidak terkontrol meliputi kecanduan, gangguan tidur, hingga masalah kesehatan mental. Kebutuhan akan regulasi seperti PP Tunas menjadi semakin mendesak dalam konteks tersebut.

Pendekatan perlindungan dalam PP Tunas tidak hanya berfokus pada pembatasan akses. Desain platform yang lebih etis, peningkatan literasi digital, serta akses layanan kesehatan mental menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem yang aman. Strategi komprehensif ini memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.

Data dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya menunjukkan adanya peningkatan kasus terkait paparan konten negatif dan masalah game online pada anak. Fakta tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak. Keberadaan PP Tunas menjadi langkah preventif yang relevan dalam menjawab tantangan tersebut.

Pemerintah melalui PP Tunas menunjukkan komitmen untuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga kualitas ekosistemnya. Pendekatan kebijakan yang berimbang antara inovasi dan perlindungan menjadi kunci dalam pembangunan digital nasional. Arah kebijakan ini mencerminkan visi jangka panjang yang berkelanjutan.

*Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Digital Nasional

Peradilan Militer Dinilai Jamin Keadilan dan Akuntabilitas Penanganan Kasus Air Keras

Jakarta – Perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang melibatkan oknum aparat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tuntutan transparansi dan keadilan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan secara akuntabel melalui mekanisme peradilan militer yang profesional dan terbuka. Sejumlah pihak menilai bahwa sistem ini, jika dijalankan dengan konsisten, justru mampu menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga integritas institusi negara.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan aparat.

“Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Mugiyanto.

Ia juga menekankan bahwa prinsip hak asasi manusia harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Menurutnya, mekanisme peradilan militer memiliki perangkat yang cukup untuk mengadili pelanggaran yang dilakukan oleh anggota aparat, selama dijalankan dengan pengawasan yang baik.

“Kuncinya adalah keterbukaan dan konsistensi dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, melihat kasus ini sebagai momentum penting untuk menguji kredibilitas sistem hukum militer di Indonesia.

“Kasus penyiraman air keras ini menjadi ujian akuntabilitas dan transparansi hukum militer. Jika ditangani dengan terbuka dan profesional, maka kepercayaan publik terhadap institusi akan meningkat,” kata Ginting.

Ia menilai bahwa selama ini peradilan militer kerap mendapat sorotan, namun dengan reformasi yang terus berjalan, sistem tersebut memiliki peluang besar untuk menunjukkan independensinya.

“Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka proses hukum kepada publik tanpa mengurangi aspek keamanan dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Dukungan terhadap transparansi juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan sehingga publik dapat melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Soleh.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dari parlemen akan terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga,” katanya.

Perkembangan terkini menunjukkan bahwa aparat terkait telah mengambil langkah-langkah konkret dalam mengusut kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Pemerintah juga membuka ruang informasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Langkah progresif ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen pada penegakan hukum, tetapi juga pada reformasi sistem peradilan yang lebih transparan dan berkeadilan. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawasan publik, penanganan kasus ini diharapkan menjadi contoh positif bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan.***

Kasus Air Keras, Proses Hukum Melalui Peradilan Militer Sesuai UU

Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang tengah diselidiki oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjadi sorotan publik dan memicu perhatian luas terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.

Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Fransiscus Xaverius Tangkudung mengatakan kasus penyiraman air keras yang dilakukan anggota TNI ke aktivis KontraS Andrie Yunus harus diselesaikan lewat peradilan militer.

“Dasar hukum tersebut diatur secara tegas dalam UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Regulasi ini menyebutkan bahwa prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh anggota militer,” kata Frans.

Frans menambahkan bahwa ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer menegaskan setiap pelanggaran hukum oleh prajurit diproses melalui mekanisme hukum militer, baik untuk tindak pidana umum maupun pelanggaran disiplin. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam UU 3/2025 tentang Perubahan atas UU 34/2004 tentang TNI serta UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer, yang mengatur secara komprehensif mekanisme penegakan hukum di lingkungan militer.

“Puspom TNI sampaikan oknum pelaku merupakan anggota TNI aktif, maka secara hukum sudah sangat jelas bahwa proses penyelidikan hingga persidangan menjadi kewenangan institusi militer. Ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih kewenangan,” ujar Frans.

Frans pun meyakini, melalui mekanisme peradilan militer, proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan berjalan maksimal, adil dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan proses hukum penyiraman air keras terus berjalan.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan,” jelas Aulia.

Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan menoleransi perbuatan pelanggaran hukum atau tindak pidana yang dilakukan prajurit. Dia menyebut institusi TNI akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” tegas Aulia.

Dengan landasan hukum yang jelas dan komitmen penegakan disiplin, proses penanganan perkara ini diharapkan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Penilaian pakar hukum terhadap upaya TNI dalam menangani kasus ini secara terbuka dan adil turut memperkuat keyakinan bahwa proses hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak.

Sistem Peradilan Militer Menjamin Kepastian Hukum dalam Kasus Air Keras

Oleh: Rangga Cahyadi *)

Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum melalui penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Kasus penyiraman ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan warga negara sekaligus integritas aparat penegak hukum. Negara menempatkan kepastian hukum sebagai prioritas utama agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pengecualian.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengusutan kasus harus dilakukan secara menyeluruh hingga mengungkap pihak yang bertanggung jawab secara penuh. Presiden menilai bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mampu menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Sikap ini mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang tidak memberi ruang bagi impunitas dalam bentuk apa pun.

Komitmen Presiden juga menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk kelompok masyarakat sipil yang selama ini aktif menyuarakan kritik. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku, meskipun berasal dari institusi negara. Penegakan hukum yang adil dan tegas menjadi bagian dari upaya membangun Indonesia yang menjunjung tinggi nilai keadaban dan supremasi hukum.

Langkah konkret juga ditunjukkan oleh institusi militer melalui proses hukum yang berjalan di lingkungan internal. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa penyidikan terhadap empat prajurit yang diduga terlibat masih terus berlangsung. Proses ini dilakukan secara sistematis oleh penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.

Penanganan perkara oleh Polisi Militer TNI mencerminkan respons cepat institusi dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas internal. Proses penyidikan yang tengah berjalan menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh prajurit ditangani secara serius tanpa adanya upaya untuk menutupi fakta. Publik diharapkan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses ini secara tuntas.

Sistem peradilan militer dalam konteks ini memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Pakar hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung, menjelaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, setiap anggota militer yang diduga melakukan tindak pidana berada di bawah yurisdiksi peradilan militer. Prinsip lex specialis menjadi landasan utama, di mana aturan khusus mengesampingkan aturan umum demi menjaga ketertiban hukum.

Ketentuan tersebut diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Regulasi ini memberikan kewenangan penuh kepada institusi militer untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit.

Selain itu, aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer serta sejumlah undang-undang terkait disiplin prajurit semakin memperkuat legitimasi mekanisme tersebut.

Penegasan yurisdiksi ini menjadi penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum. Dengan adanya jalur hukum yang jelas, proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Kepastian hukum yang dihasilkan juga memberikan jaminan bahwa setiap tahapan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses hukum di lingkungan militer juga dikenal memiliki standar disiplin yang tinggi. Mekanisme internal memungkinkan penanganan perkara dilakukan secara lebih fokus, mengingat karakteristik institusi militer yang berbeda dengan masyarakat sipil. Hal ini menjadikan peradilan militer mampu menangani berbagai jenis pelanggaran, termasuk kasus pidana berat, dengan pendekatan yang tegas dan terukur.

Dalam praktiknya, sanksi yang dijatuhkan oleh peradilan militer tidak hanya berupa hukuman pidana, tetapi juga dapat disertai sanksi administratif yang berdampak langsung pada status keanggotaan prajurit. Hukuman tambahan seperti pemecatan tidak dengan hormat, penurunan pangkat, hingga pencabutan hak sebagai prajurit menjadi bagian dari sistem penegakan hukum yang komprehensif.

Rekam jejak peradilan militer dalam menangani kasus-kasus sebelumnya juga menunjukkan konsistensi dalam menjatuhkan hukuman berat terhadap pelanggaran serius. Hal ini menjadi indikator bahwa sistem internal militer tidak ragu untuk bertindak tegas terhadap anggotanya sendiri demi menjaga integritas institusi. Pendekatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme hukum yang dijalankan.

Di sisi lain, anggapan bahwa peradilan militer bersifat tertutup tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara prinsip, persidangan militer tetap terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara tertentu yang berkaitan dengan rahasia negara atau kepentingan strategis. Dengan demikian, transparansi tetap menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum di lingkungan militer.

Keterbukaan hukum tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum. Publik tetap dapat mengikuti perkembangan perkara dan memastikan bahwa penanganannya berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Hal ini sekaligus menjawab keraguan terhadap independensi dan akuntabilitas peradilan militer.

Langkah cepat yang diambil oleh Polisi Militer TNI dalam mengungkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dinilai sebagai bukti efektivitas mekanisme internal. Respons ini menunjukkan bahwa sistem yang ada mampu bekerja secara sigap dalam menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera. Kecepatan tersebut tidak mengurangi kualitas proses hukum yang dijalankan.

Pemerintah melalui berbagai institusi terkait terus memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum. Sinergi antara kebijakan nasional dan mekanisme internal militer menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan. Kepastian hukum yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.

*) Pemerhati kebijakan publik