Peringatan Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Perangi Radikalisme Digital

Jakarta — Peringatan Hari Lahir Pancasila dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat semangat persatuan nasional sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam memerangi penyebaran radikalisme digital. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, pemerintah terus memperkuat upaya menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan pemerintah berkomitmen memperkuat implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, termasuk di ruang digital yang kini menjadi bagian penting aktivitas publik. Menurutnya, penguatan ideologi Pancasila menjadi benteng utama menghadapi penyebaran paham intoleransi, ujaran kebencian, dan propaganda radikal di media sosial.

“Pancasila harus menjadi pedoman masyarakat dalam bermedia digital. Pemerintah terus hadir memastikan ruang digital Indonesia tetap sehat, damai, dan memperkuat persatuan bangsa,” ujar Yudian.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga terus mendorong penguatan literasi digital melalui berbagai program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat lebih kritis dalam memilah informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Generasi muda harus menjadi pelopor penyebaran konten positif yang mencerminkan nilai gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran konten radikalisme dan ekstremisme di platform digital. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

“Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi ancaman radikalisme digital. Penguatan pengawasan, literasi digital, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan produktif,” ujar Meutya Hafid.

Meutya menambahkan bahwa pemerintah juga memperkuat sinergi dengan platform media sosial, komunitas digital, akademisi, hingga organisasi masyarakat guna memperluas edukasi literasi digital di berbagai daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional di era transformasi teknologi.

“Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan bangsa tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital

Pemerintah terus meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya semakin efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem government technology (govtech) oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan peluncuran aplikasi Reviu Menu MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa govtech dirancang sebagai sistem integrasi data antar kementerian dan lembaga guna mendukung pengawasan berbagai program pemerintah, termasuk MBG. Menurutnya, teknologi tersebut dapat membantu pemerintah menentukan wilayah yang paling membutuhkan bantuan secara lebih akurat.

“Melalui data yang terintegrasi, pemerintah nantinya dapat memetakan daerah yang paling membutuhkan program MBG maupun wilayah yang masih dapat ditempatkan sebagai prioritas berikutnya,” kata Luhut.

Ia menilai pengawasan program perlu diperkuat karena anggaran MBG tahun 2026 mencapai Rp268 triliun setelah sebelumnya dipangkas dari Rp335 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, evaluasi dinilai sangat penting agar pelaksanaan program tetap efisien dan tepat sasaran.

Luhut juga menyampaikan bahwa program berskala besar seperti MBG idealnya melalui tahapan uji coba sebelum diterapkan secara menyeluruh. Menurutnya, dana yang beredar hingga Rp1 triliun setiap hari berpotensi memberikan dampak besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

“Indonesia belum pernah memiliki program dengan perputaran dana harian hingga Rp1 triliun yang langsung menyentuh pedagang kecil dan masyarakat bawah sehingga efeknya terhadap ekonomi sangat besar,” ujarnya.

Saat ini, sistem govtech sedang diuji coba di 42 kabupaten dan satu provinsi, termasuk Banyuwangi, Jawa Timur. Dari hasil implementasi tersebut, pemerintah menemukan penyaluran bantuan sosial di daerah itu baru mencapai sekitar 77 persen tepat sasaran.

“Dari penerapan govtech, kami menemukan masih ada warga yang seharusnya menerima bantuan namun belum mendapatkannya, begitu pula sebaliknya,” tutur Luhut.

Di sisi lain, BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG atau Organoleptik yang memungkinkan guru dan kepala posyandu memberikan penilaian langsung terhadap kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan keterlibatan guru dan kepala posyandu diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi sistem deteksi dini apabila terjadi kendala di lapangan.

“Partisipasi guru dan Kaposyandu dalam evaluasi diharapkan mampu memperkuat ketepatan pengawasan sekaligus menjadi langkah awal mendeteksi potensi persoalan dalam distribusi maupun kualitas makanan,” kata Sony.

Berdasarkan Dashboard Reviu Menu MBG per 23 Mei 2026, sebanyak 1.705 dari total 1.707 laporan menyatakan makanan dalam kondisi layak konsumsi. Tingkat ketepatan distribusi juga mencapai 97,95 persen, sementara kualitas aroma, tampilan, dan rasa makanan dinilai baik oleh sebagian besar penerima manfaat.***

Reviu Menu MBG: Mendengar Masukan, Memperbaiki Layanan

Oleh Andini Yuanita )*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. Program ini bukan hanya berbicara mengenai penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut upaya besar negara dalam memastikan generasi muda memperoleh asupan gizi yang sehat, aman, dan berkualitas. Karena itulah, setiap evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan MBG menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tujuan program benar-benar tercapai. Kehadiran aplikasi Reviu Menu MBG (Organoleptik) yang dikembangkan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan, melainkan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memperbaiki layanan secara berkelanjutan.

Langkah BGN melibatkan guru dan kepala posyandu dalam proses pengawasan kualitas makanan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan agar penerima manfaat ikut terlibat dalam pengawasan kualitas MBG sehingga seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra semakin serius menjaga kualitas makanan yang didistribusikan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program publik. Keterlibatan guru dan kepala posyandu akan memperkuat sistem pengawasan berbasis komunitas yang lebih responsif terhadap persoalan di lapangan.

Melalui aplikasi Reviu Menu MBG, penilaian dapat dilakukan secara cepat dan terukur. Indikator seperti ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa, hingga variasi menu menjadi parameter penting dalam menjaga mutu layanan. Sistem ini sekaligus menjadi bentuk deteksi dini apabila terdapat masalah dalam distribusi maupun kualitas makanan. Dengan adanya laporan langsung dari lapangan, BGN memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara real time.

Sistem pengawasan partisipatif semacam ini juga membangun rasa memiliki masyarakat terhadap program pemerintah. Ketika guru dan kepala posyandu diberi ruang untuk terlibat, maka muncul kesadaran bersama bahwa keberhasilan MBG bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Pendekatan kolaboratif inilah yang dibutuhkan agar program-program sosial dapat berjalan secara berkesinambungan dan tepat sasaran.

Langkah BGN menyusun bank menu nasional juga menjadi upaya penting dalam menciptakan standar layanan yang lebih baik. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa bank menu tersebut akan menjadi acuan seluruh dapur penyedia MBG dalam menyusun jenis makanan dan minuman selama satu bulan. Kehadiran bank menu sangat penting untuk memastikan kualitas gizi tetap terjaga sekaligus menghadirkan variasi makanan yang sehat dan tidak membosankan bagi para penerima manfaat.

Penyusunan standar menu juga menjadi instrumen pengawasan agar tidak terjadi praktik-praktik penyimpangan di lapangan. Nanik mengungkapkan BGN yang akan memberikan sanksi berupa suspensi kepada mitra yang melanggar ketentuan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas program MBG. Ketegasan terhadap praktik curang harus dipandang sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat.

Program makan bergizi bukan sekadar proyek distribusi makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Karena itu, segala bentuk penyimpangan yang mengurangi kualitas makanan tidak dapat ditoleransi. Pengawasan pada titik kritis pengadaan bahan baku sebagaimana diingatkan Nanik menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan tetap terjaga sejak awal proses distribusi.

Penguatan kualitas MBG juga perlu dibarengi dengan pemanfaatan potensi pangan lokal Indonesia. Gagasan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon untuk mengintegrasikan pangan lokal ke dalam menu MBG merupakan langkah visioner yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjaga identitas budaya bangsa. Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat beragam, mulai dari sagu, singkong, ubi, jagung, talas, hingga sorgum yang selama ini menjadi bagian dari tradisi masyarakat di berbagai daerah.

Menurut Fadli Zon, pangan lokal bukan hanya sumber gizi, tetapi juga bagian dari ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat adat dan daerah-daerah yang masih kuat memegang tradisi. Integrasi pangan lokal ke dalam MBG akan memberikan banyak manfaat. Selain memperkaya variasi menu dan meningkatkan nilai gizi, langkah ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Pemanfaatan pangan lokal juga menjadi strategi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu. Dengan mengangkat kembali potensi pangan nusantara, masyarakat akan semakin sadar bahwa Indonesia memiliki sumber pangan yang kaya dan beragam. Program MBG dapat menjadi sarana edukasi untuk membangun pola makan sehat sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap produk pangan lokal.

Kehadiran aplikasi Reviu Menu MBG, penyusunan bank menu nasional, serta integrasi pangan lokal menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki layanan secara menyeluruh. Program yang baik bukanlah program yang bebas kritik, melainkan program yang mau mendengar masukan dan melakukan perbaikan secara konsisten. Dengan pengawasan partisipatif, penegakan aturan yang tegas, dan inovasi berbasis budaya lokal, program MBG berpotensi menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia sehat, kuat, dan berdaya saing.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Reviu Menu MBG dan Komitmen Menjaga Kualitas Gizi Anak

*) Oleh : Gavin Asadit

Pemerintah terus memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari komitmen membangun generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas. Pada 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG atau Organoleptik untuk memastikan kualitas makanan yang diterima para siswa tetap terjaga di seluruh daerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari evaluasi dan penguatan program MBG yang kini menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah menilai keberhasilan program pemenuhan gizi tidak hanya diukur dari luas jangkauan distribusi, tetapi juga dari kualitas makanan yang diterima anak-anak setiap hari.

Aplikasi Reviu Menu MBG dikembangkan untuk memperkuat pengawasan kualitas makanan secara langsung di lapangan dengan melibatkan guru dan kepala posyandu sebagai penanggung jawab pemantauan. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat menerima laporan terkait ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa, hingga variasi menu yang diberikan kepada penerima manfaat. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa keterlibatan pihak sekolah dan posyandu menjadi langkah penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah ingin memastikan setiap makanan yang didistribusikan benar-benar memenuhi standar kelayakan konsumsi dan kualitas gizi yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data dashboard Reviu Menu MBG per 23 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.707 laporan telah masuk dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,88 persen laporan menyatakan makanan layak dikonsumsi, sementara hanya sebagian kecil yang memerlukan evaluasi lanjutan. Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan kualitas mulai berjalan lebih efektif dan terukur. Selain menjadi instrumen evaluasi, aplikasi tersebut juga diharapkan mampu menjadi sistem deteksi dini terhadap potensi persoalan distribusi maupun kualitas makanan di lapangan.

Pemerintah menyadari bahwa program MBG menjadi salah satu fondasi utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program. Pemerintah menilai pemenuhan gizi yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan belajar, kesehatan, hingga perkembangan karakter anak. Melalui MBG, pemerintah tidak hanya ingin mengurangi persoalan stunting dan kekurangan gizi, tetapi juga membangun generasi yang lebih sehat, produktif, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan program MBG agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan terhadap evaluasi menjadi bagian penting dari proses perbaikan program nasional berskala besar seperti MBG. Pemerintah memandang kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan publik agar tetap berjalan optimal. Karena itu, penguatan pengawasan melalui aplikasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.

Selain pengawasan kualitas makanan, pemerintah juga memperkuat standar higienitas dan keamanan pangan dalam seluruh proses distribusi MBG. Badan Gizi Nasional terus melakukan evaluasi terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelatihan penjamah makanan, hingga penggunaan bahan baku yang memenuhi standar kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar kualitas makanan tetap terjaga mulai dari proses produksi hingga diterima siswa di sekolah. Pemerintah menilai aspek keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program MBG.

Program MBG juga dinilai memberikan dampak sosial dan ekonomi yang semakin luas. Selain membantu pemenuhan gizi anak-anak sekolah, program ini turut menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan koperasi, UMKM, dan pelaku usaha pangan daerah sebagai pemasok kebutuhan dapur MBG. Pemerintah ingin memastikan program pemenuhan gizi nasional mampu memberikan efek berganda terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan sistem distribusi yang semakin baik dan pengawasan kualitas yang diperkuat, pemerintah optimistis manfaat program MBG akan semakin besar dalam beberapa tahun mendatang.

Di tengah besarnya cakupan program, pemerintah tetap menempatkan evaluasi sebagai bagian penting dari penguatan kebijakan. Berbagai masukan masyarakat terkait kualitas makanan di sejumlah daerah menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus melakukan perbaikan sistem distribusi dan pengawasan. Pemerintah menilai program berskala nasional seperti MBG membutuhkan proses penyempurnaan yang berjalan terus-menerus agar kualitas pelayanan semakin baik dan merata di seluruh Indonesia. Karena itu, penguatan pengawasan digital melalui Reviu Menu MBG dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga konsistensi standar kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat.

Ke depan, pemerintah akan terus memperluas jangkauan program MBG sekaligus memperkuat sistem pengawasan kualitas secara lebih modern dan terintegrasi. Penggunaan teknologi digital, pelibatan masyarakat, serta penguatan standar keamanan pangan akan menjadi fokus utama dalam pengembangan program tersebut. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menilai pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari pemenuhan gizi yang berkualitas dan berkelanjutan. Melalui pengawasan yang semakin kuat dan evaluasi yang berjalan konsisten, pemerintah ingin memastikan setiap anak Indonesia memperoleh makanan bergizi yang aman, sehat, dan mampu mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan berbasis teknologi dan evaluasi data secara terukur.

Langkah ini dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG (Organoleptik) sebagai instrumen pengawasan kualitas makanan yang lebih cepat, partisipatif, dan akuntabel.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan perhatian, kepedulian, dan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra BGN dalam menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat.

“Aplikasi ini dikembangkan agar penerima manfaat ikut terlibat dalam pengawasan kualitas MBG. Dengan demikian Kepala SPPG dan seluruh mitra semakin serius menjaga kualitas makanan yang didistribusikan,” ujar Sony Sonjaya di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Melalui sistem tersebut, guru yang ditunjuk sekolah serta kepala posyandu dilibatkan sebagai penanggung jawab kelompok penerima manfaat untuk memberikan penilaian langsung terhadap makanan yang diterima di lapangan.

Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa, tampilan makanan, hingga variasi menu yang disajikan.

Pendekatan evaluasi berbasis data ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola program MBG yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia.

Selain mempercepat proses evaluasi, sistem digital tersebut juga memungkinkan deteksi dini apabila ditemukan kendala distribusi maupun kualitas makanan di daerah.

Berdasarkan data Dashboard Reviu Menu MBG per Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 21.31 WIB, tercatat sebanyak 1.707 laporan masuk dari berbagai wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.705 laporan atau 99,88 persen menyatakan makanan layak dikonsumsi. Sementara hanya dua laporan yang menyebut makanan tidak layak konsumsi.

Dari aspek distribusi, sebanyak 1.672 laporan atau 97,95 persen menyebut makanan diterima tepat waktu atau bahkan lebih awal.

Hanya 35 laporan yang mencatat adanya keterlambatan distribusi.

Sementara pada aspek kualitas sensorik, aroma makanan dinilai layak pada 99,71 persen laporan dan tampilan makanan sesuai standar tercatat sebesar 99,41 persen.

Adapun dari sisi rasa, sebanyak 98,89 persen laporan menyatakan makanan dapat diterima dengan baik oleh penerima manfaat.

Menurutnya, pengawasan yang melibatkan masyarakat akan mendorong seluruh pihak lebih disiplin dalam menjaga standar mutu MBG.

Dengan dukungan teknologi, evaluasi berbasis data, dan partisipasi masyarakat, pemerintah optimistis Program MBG akan semakin efektif dalam meningkatkan kualitas gizi nasional serta mendukung terciptanya generasi Indonesia yang sehat dan unggul.

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Tangkal Radikalisme

JAKARTA – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila dinilai menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat persatuan, menanamkan nilai toleransi, serta memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Upaya penguatan nilai kebangsaan tersebut terus dilakukan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat. Salah satunya dilakukan Densus 88 Antiteror Polri melalui kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Narasumber dari Satgaswil Sultra Densus 88 AT Polri, AKP Syahril Indra, menegaskan bahwa tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai panutan di lingkungan masing-masing. Dengan memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan, kita bisa mencegah berkembangnya paham radikal sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat melalui deteksi dini dan penguatan wawasan kebangsaan.

Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kota Jakarta Timur yang menggandeng 24 organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan gerakan radikalisme.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah berkembangnya paham radikal di lingkungan sekitar.

“Peran aktif seluruh masyarakat akan sangat membantu tugas-tugas aparat penegak hukum, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan radikal serta aktivitas terorisme,” kata Munjirin.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan penanganan radikalisme tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

“Diperlukan pendekatan multidimensi untuk memecahkan akar masalah ini dengan melibatkan berbagai elemen, di antaranya organisasi kemasyarakatan,” tutur Eka.

Di Kalimantan Tengah, penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan juga dilakukan melalui edukasi publik dalam gelaran Kalteng Expo memperingati HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah. Satgaswil Kalteng menggandeng pemerintah daerah, FKUB, media, organisasi masyarakat, hingga generasi muda untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya paham radikalisme dan penyalahgunaan media digital.

Kasatgaswil Kalteng Kombes Pol Yulianto Rombe Biantong melalui IPTU Ganjar Satriyono menyebut penyebaran paham radikal kini semakin masif melalui ruang digital sehingga membutuhkan penguatan kontra narasi di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini sangat dibutuhkan mengingat masifnya penyebaran paham radikalisme melalui media digital. Oleh karena itu, diperlukan edukasi, kontra narasi, dan penguatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Kalimantan Tengah, Prof Oka Swastika, mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan memperkuat toleransi di tengah keberagaman bangsa.

“Satukan frekuensi beragama, bersuku dan berbudaya, satukan Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, meningkatnya Indeks Potensi Radikalisme di Kalimantan Selatan juga dinilai harus menjadi alarm dini bagi seluruh pihak agar tidak lengah terhadap ancaman intoleransi dan propaganda kebencian, khususnya di ruang digital.

“Naiknya Indeks Potensi Radikalisme Kalsel harus dibaca sebagai alarm dini. Ini bukan untuk mencurigai agama atau kelompok tertentu, tetapi untuk memastikan pemerintah daerah hadir menjaga Banua tetap damai, toleran, dan kokoh dalam bingkai NKRI,” demikian pernyataan dalam kajian pencegahan radikalisme di Kalimantan Selatan.

Peringatan Hari Lahir Pancasila pun diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat persatuan, memperkokoh moderasi beragama, serta meneguhkan komitmen bersama menjaga Indonesia tetap damai dalam bingkai NKRI.

(*/rls)

Pemerintah Optimalkan Manfaat JKP untuk Membantu Pekerja Terdampak PHK

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan pemerintah terus mengoptimalkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Program tersebut dihadirkan untuk membantu pekerja tetap memiliki perlindungan ekonomi sekaligus peluang mendapatkan pekerjaan baru melalui berbagai fasilitas pendukung.

JKP menjadi bagian penting dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan karena tidak hanya memberikan bantuan uang tunai, tetapi juga menyediakan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja bagi peserta.

“Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Ogi.

Menurut Ogi, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap tata kelola program jaminan sosial agar manfaat yang diterima pekerja tetap optimal dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dilakukan melalui pengelolaan program yang prudent dan adaptif terhadap kondisi ekonomi maupun kebutuhan peserta.

“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang,” katanya.

Program JKP sendiri dirancang untuk membantu pekerja mempertahankan standar hidup yang layak selama masa transisi mencari pekerjaan baru.

Selain bantuan finansial, peserta juga memperoleh akses terhadap informasi lowongan kerja, pelatihan keterampilan, asesmen, hingga konseling karier yang dapat meningkatkan peluang memperoleh pekerjaan kembali.

Pemerintah menilai keberadaan akses informasi pasar kerja menjadi salah satu manfaat penting dalam Program JKP.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong para pekerja untuk memastikan status kepesertaan mereka aktif agar seluruh manfaat JKP dapat diakses sesuai ketentuan.

Pekerja di perusahaan menengah dan besar diwajibkan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara pekerja sektor usaha kecil dan mikro wajib mengikuti minimal tiga program utama, yaitu JKK, JKM, dan JHT.

Selain itu, peserta juga diwajibkan terdaftar dalam program JKN BPJS Kesehatan sebagai bagian dari integrasi perlindungan sosial nasional. Sinergi perlindungan sosial tersebut mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko ketenagakerjaan.

[w.R]

JKP Hadir sebagai Jaring Pengaman di Tengah Dinamika PHK

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Dinamika ketenagakerjaan di Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri masih terus membayangi para pekerja nasional. Di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif serta langkah efisiensi yang diambil oleh banyak korporasi, stabilitas finansial para pekerja yang terdampak menjadi hal yang sangat krusial untuk dilindungi. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Kehadiran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kini terbukti menjadi instrumen penting atau jaring pengaman sosial yang krusial bagi buruh dan pekerja yang terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka.

Fenomena PHK massal ini terlihat nyata dari lonjakan klaim yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data pengawasan terbaru, gelombang efisiensi yang melanda sektor industri telah memicu kenaikan signifikan pada pencairan klaim manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa pertumbuhan frekuensi klaim akibat PHK menjadi pendorong utama di balik melesatnya angka pencairan dana jaminan sosial tersebut. Realisasi klaim program JKP mengalami lonjakan yang sangat masif, yakni mencapai hingga 91 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pencairan klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) turut naik sekitar 14,1 persen secara tahunan.

Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan pengelolaan dana yang sangat hati-hati (prudent) serta adaptif oleh pihak penyelenggara. Melalui pendekatan manajemen yang bijaksana tersebut, ia berharap agar keseimbangan antara pemenuhan kecukupan manfaat bagi seluruh peserta yang terdampak PHK dan keberlanjutan dana jaminan sosial dapat tetap terjaga dengan baik dalam jangka panjang. Pernyataan dari otoritas pengawas keuangan ini menegaskan bahwa meskipun tekanan ekonomi terhadap dana jaminan sosial meningkat, perlindungan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama dengan pengawasan ketat.

Meningkatnya angka klaim JKP ini tidak lepas dari adanya berbagai pelonggaran syarat kepesertaan serta penambahan manfaat yang diatur dalam regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan ini secara sengaja dirancang oleh pemerintah agar perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja formal yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan saat kehilangan pendapatan bulanan.

Untuk memaksimalkan dampak positif dari program perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga terus bergerak aktif di berbagai daerah guna melakukan edukasi. Langkah nyata ini dilakukan agar masyarakat pekerja benar-benar memahami hak-hak mereka ketika risiko terburuk seperti PHK terjadi. Melalui sosialisasi yang gencar mengenai manfaat program JKP, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan seluruh pekerja formal memahami prosedur administrasi dan kriteria kepesertaan. Hal ini sangat penting agar ketika terjadi risiko pemutusan hubungan kerja, seluruh persyaratan masa iur dan dokumen administrasi telah terpenuhi, sehingga proses pencairan manfaat uang tunai maupun akses pelatihan kerja dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan prosedural.

Secara umum, program JKP dari BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki tiga manfaat utama yang didesain secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pekerja yang ter-PHK. Manfaat pertama adalah bantuan uang tunai yang diberikan setiap bulan selama paling lama enam bulan, dengan besaran 60 persen dari upah terakhir yang dilaporkan untuk tiga bulan pertama, dan 30 persen untuk tiga bulan berikutnya.

Manfaat kedua yang tidak kalah penting adalah akses informasi pasar kerja. Pekerja yang terdaftar tidak hanya sekadar diberikan santunan uang, tetapi juga dibantu untuk kembali produktif melalui layanan informasi lowongan pekerjaan, bimbingan jabatan, asesmen diri, hingga konseling karier. Dengan begitu, mental dan kesiapan pekerja tetap terjaga untuk kembali bersaing di dunia kerja. Manfaat ketiga adalah pelatihan kerja, baik yang diselenggarakan secara daring (online) maupun luring (offline) melalui lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, maupun perusahaan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian (upskilling) atau memberikan keahlian baru (reskilling) agar pekerja yang terkena PHK memiliki daya tawar dan kompetensi yang lebih baik saat melamar pekerjaan baru atau bahkan ketika ingin beralih menjadi wirausahawan.

Bagi pekerja yang berada di bawah naungan perusahaan skala menengah dan besar, mereka diwajibkan telah mengikuti empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara itu, bagi para pekerja yang berada di sektor usaha kecil dan mikro, aturan kepesertaan mewajibkan mereka untuk mengikuti minimal tiga program utama, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui sinergi regulasi yang adaptif, pengawasan ketat dari OJK, serta sosialisasi masif dari BPJS Ketenagakerjaan, program JKP benar-benar memosisikan diri sebagai instrumen negara yang hadir secara nyata. Dinamika PHK memang menjadi tantangan berat bagi sektor industri dan perekonomian nasional, namun keberadaan JKP memberikan kepastian bahwa pekerja terlindungi.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai Bentuk Kehadiran Negara

Oleh: Rina Oktavia)*

Kehadiran negara dalam melindungi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga melalui sistem perlindungan sosial yang mampu memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi masa sulit. Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah akibat perkembangan teknologi, transformasi industri, dan ketidakpastian ekonomi global, pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada pekerja Indonesia.

Program JKP menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pekerja tetap memperoleh perlindungan ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kehadiran program ini menunjukkan bahwa perlindungan negara tidak berhenti saat hubungan kerja berakhir, melainkan terus berlanjut melalui dukungan ekonomi, layanan ketenagakerjaan, hingga peningkatan kompetensi agar pekerja dapat kembali memasuki pasar kerja secara lebih cepat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, penguatan JKP sangat relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini yang bergerak sangat dinamis. Perubahan struktur industri dan percepatan transformasi digital membutuhkan sistem perlindungan sosial yang tidak hanya memberikan kepastian ekonomi, tetapi juga mendukung proses pemulihan pekerja secara menyeluruh.

Sebagai bentuk kehadiran negara, program JKP dirancang menjadi bantalan sosial yang menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa transisi mencari pekerjaan baru. Peserta program memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan dengan batas atas upah sebesar Rp5 juta sebagai dasar perhitungan. Bantuan tersebut memberikan ruang bagi pekerja untuk tetap memenuhi kebutuhan dasar keluarga sambil mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja.

Selain bantuan finansial, negara juga menghadirkan berbagai layanan pendukung melalui program JKP. Peserta mendapatkan akses terhadap informasi lowongan pekerjaan, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya hadir dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga melalui pendampingan agar pekerja mampu bangkit dan kembali produktif.

Penguatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi bagian penting dalam kebijakan JKP. Pemerintah menyediakan fasilitas pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp2,4 juta untuk mendukung proses reskilling dan upskilling peserta. Langkah tersebut dilakukan agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern dan mampu bersaing di tengah perubahan pasar kerja yang semakin cepat.

Dalam memperluas akses layanan ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan platform digital SIAPKerja. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa pelindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan agar tetap tangguh dan adaptif dalam menghadapi perubahan ekonomi global. Oleh sebab itu, penguatan JKP tidak hanya diarahkan sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai strategi pembangunan ketenagakerjaan nasional yang berkelanjutan.

Kehadiran negara melalui program JKP juga diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan daerah, dan berbagai mitra pelatihan kerja agar layanan JKP dapat berjalan secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan pekerja yang kuat dan berkelanjutan.

Di sisi lain, meningkatnya gelombang PHK di sejumlah sektor turut berdampak terhadap kenaikan pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa program perlindungan sosial benar-benar menjadi kebutuhan penting bagi pekerja. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan klaim JKP seiring meningkatnya frekuensi PHK dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pada klaim JKP meningkat signifikan sebesar 91 persen secara year on year. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan klaim dan peningkatan manfaat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui pengelolaan program jaminan sosial yang prudent dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi serta profil risiko peserta. Evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat dinilai penting agar keberlanjutan dana jaminan sosial tetap terjaga dalam jangka panjang.

Melalui penguatan program JKP, negara menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir dalam melindungi pekerja Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan ekonomi saat pekerja kehilangan pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjaga ketahanan sosial masyarakat. Dengan dukungan kebijakan yang adaptif dan sinergi lintas lembaga yang semakin kuat, JKP menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan harapan bagi pekerja Indonesia.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemerintah Perkuat JKP untuk Lindungi Pekerja Terdampak PHK

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat skema perlindungan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui optimalisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kebijakan ini diarahkan tidak hanya sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja di tengah perubahan industri dan dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus memastikan pekerja tetap memiliki peluang untuk bangkit dan kembali produktif.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika pekerja menghadapi masa sulit akibat kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, Program JKP menjadi bukti bahwa perlindungan negara tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, melainkan terus berlanjut melalui dukungan nyata agar pekerja dapat segera kembali terserap di dunia kerja.

“Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, Program JKP dirancang sebagai bantalan sosial sekaligus jembatan transisi bagi pekerja terdampak PHK.

Dalam skema tersebut, peserta memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan dengan batas atas upah yang dihitung sebesar Rp5 juta.

Namun, pemerintah tidak ingin program ini berhenti pada bantuan finansial semata. Menurut Yassierli, perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pekerja mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi industri yang semakin cepat.

“Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,” kata Yassierli.

Pernyataan tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang kini menempatkan penguatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian penting dari perlindungan sosial nasional.

Dengan demikian, pekerja terdampak PHK tidak hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga kesempatan meningkatkan keterampilan agar lebih kompetitif di pasar kerja baru.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini berfokus pada penguatan sistem perlindungan menyeluruh di berbagai sektor pekerjaan, mulai dari sektor formal, informal, hingga ekonomi digital.

Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan iklim usaha nasional.

“Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,” ujarnya.

Cris menambahkan, penguatan manfaat JKP juga disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja guna mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja terdampak PHK.

Pendekatan ini dinilai penting karena tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesesuaian kompetensi pekerja dengan kebutuhan industri.

“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” kata Cris.

Penguatan Program JKP menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Di tengah perubahan struktur ekonomi global, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama pembangunan nasional.