Pemerintah Percepat Deregulasi untuk Mendorong Investasi dan Dunia Usaha

Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya reformasi regulasi dan percepatan perizinan guna menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan kondusif bagi dunia usaha.

Langkah strategis tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi untuk menyederhanakan berbagai aturan dan proses perizinan yang selama ini dinilai terlalu berlapis.

Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa penyederhanaan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dalam menarik investasi.

“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait lamanya proses perizinan investasi yang bahkan bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat masuknya modal baru serta memperlambat penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan industri nasional.

“Kalau negara lain bisa mengeluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita sampai dua tahun? Regulasi harus disederhanakan,” tegasnya.

Selain mempercepat investasi, deregulasi juga dipandang penting untuk memperkuat transparansi dan menutup celah praktik korupsi yang kerap muncul akibat proses birokrasi yang rumit.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara sehat dan produktif.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” ujar Presiden Prabowo.

Sejalan dengan arahan Presiden, pemerintah juga terus memperkuat mekanisme percepatan investasi melalui Kanal Debottlenecking Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE).

Inisiatif tersebut diperkenalkan dalam International Seminar on Debottlenecking Channel bertema “Resolving Bottleneck, Accelerating Investment” yang diselenggarakan di Jakarta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi membutuhkan iklim usaha yang sehat, kepastian hukum, serta regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.

“Pembentukan kanal _Debottlenecking_ merupakan salah satu pendekatan praktis untuk mewujudkan kondisi tersebut,” ujarnya.

Menurut pemerintah, kanal tersebut dirancang untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan investasi mulai dari persoalan perizinan, perpajakan, logistik, infrastruktur, hingga koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah secara lebih efektif dan transparan.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman menilai pembentukan satgas deregulasi berpotensi memperbaiki arus investasi nasional apabila mampu memangkas regulasi yang tumpang tindih secara efektif.

“Pemerintah perlu memastikan satgas memiliki kewenangan kuat, target yang terukur, transparansi evaluasi regulasi, serta melibatkan pelaku usaha dan daerah agar implementasinya tidak berhenti di pusat,” kata Rizal.

Menurut Rizal, deregulasi yang terukur dan konsisten diyakini dapat meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap stabilitas kebijakan pemerintah.

Iklim Usaha Indonesia Diperkuat melalui Reformasi Regulasi dan Birokrasi

Jakarta — Pemerintah terus memperkuat fondasi iklim usaha nasional melalui reformasi regulasi dan pembenahan birokrasi guna menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.

Langkah tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat perizinan usaha serta memangkas rantai birokrasi yang dinilai menghambat pertumbuhan dunia usaha.

Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga melakukan penertiban birokrasi hingga level teknis agar pelayanan terhadap pelaku usaha menjadi lebih cepat dan transparan.

“Pemerintah harus perbaiki semua institusi kita, supaya ada iklim usaha yang baik. Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menyoroti pentingnya efisiensi layanan perizinan agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan.

Menurutnya, percepatan perizinan akan memberikan kepastian bagi investor sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Selain reformasi birokrasi, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung penguatan sektor swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan memiliki kemampuan manajerial yang kuat untuk menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu sektor swasta yang dinamis, penuh inovasi, penuh inisiatif, dan memiliki kemampuan manajerial yang andal,” kata Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia mengedepankan konsep ekonomi Pancasila atau ekonomi jalan tengah yang mengombinasikan kekuatan negara dan mekanisme pasar secara seimbang.

Pemerintah, lanjut Presiden, akan tetap hadir untuk memberikan perlindungan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat, sembari menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi dunia usaha.

Dukungan terhadap penguatan sektor swasta juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum Jogja Financial Festival 2026.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional harus ditopang secara simultan oleh belanja pemerintah dan peningkatan aktivitas sektor swasta melalui iklim investasi yang semakin kondusif.

“Selain belanja pemerintah, kita menggerakkan private sector juga, sehingga mesin kita jalan dua-duanya, yaitu sektor swasta dan pemerintah,” ungkap Purbaya.

Pemerintah juga terus memperkuat reformasi fiskal dan efisiensi anggaran untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Melalui pembenahan sistem perpajakan, percepatan _debottlenecking_ investasi, serta dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha dan _startup,_ pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi dapat bergerak lebih cepat dan inklusif.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, UMKM, serta sektor perbankan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

Percepatan Deregulasi Investasi Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

Oleh: Alif Mahendra )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Indonesia. Langkah percepatan deregulasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah persaingan investasi global yang semakin ketat.

Presiden Prabowo menilai reformasi perizinan harus segera diwujudkan agar Indonesia mampu menjadi tujuan investasi yang lebih menarik. Percepatan pembentukan Satuan Tugas Deregulasi Investasi merupakan wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan utama para pelaku usaha.

Presiden menyampaikan bahwa banyak investor, termasuk dari luar negeri, mengeluhkan lamanya proses perizinan di Indonesia. Keluhan itu menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pelayanan investasi yang membutuhkan pembenahan menyeluruh.

Presiden Prabowo memandang bahwa investasi tidak boleh terhambat oleh prosedur administratif yang berbelit. Dalam arahannya, pemerintah harus memastikan setiap pelaku usaha yang datang dengan niat baik untuk membangun usaha di Indonesia memperoleh dukungan penuh.

Presiden juga menegaskan bahwa penyederhanaan aturan bukan sekadar soal efisiensi birokrasi. Reformasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Pemerintah menyadari bahwa proses perizinan yang terlalu panjang dapat mengurangi kepercayaan investor. Dalam konteks persaingan kawasan, kecepatan pelayanan menjadi faktor penting yang menentukan pilihan investor dalam menanamkan modalnya.

Presiden Prabowo membandingkan proses perizinan di Indonesia dengan negara tetangga yang mampu menyelesaikan izin usaha hanya dalam hitungan minggu. Perbandingan ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah untuk segera mempercepat reformasi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah ditugaskan untuk mengumpulkan para ahli guna mempercepat pembentukan satgas deregulasi. Penugasan ini menunjukkan bahwa reformasi dilakukan secara serius dengan melibatkan pendekatan teknokratis.

Pemerintah berharap satgas ini mampu menjadi motor perubahan dalam mempercepat penyelarasan aturan antar kementerian dan lembaga. Koordinasi lintas sektor menjadi faktor kunci agar reformasi berjalan efektif.

Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kalangan ekonom. Pakar ekonomi, Didik J. Rachbini, menilai pembentukan Satgas Deregulasi Investasi merupakan langkah positif untuk mengurai persoalan struktural yang selama ini membebani tata kelola ekonomi nasional.

Didik memandang bahwa kritik Presiden terhadap birokrasi menunjukkan adanya kesadaran kuat dari pemerintah untuk membenahi institusi. Menurut pandangannya, persoalan investasi Indonesia memang berakar pada lemahnya efisiensi birokrasi.

Didik menilai proses perizinan di Indonesia masih terlalu panjang dibandingkan negara-negara pesaing. Situasi ini membuat Indonesia kehilangan peluang untuk menangkap arus investasi yang seharusnya dapat dimanfaatkan.

Data yang dipaparkan Didik menunjukkan bahwa capaian investasi asing Indonesia masih tertinggal dibanding beberapa negara ASEAN. Fakta ini memperlihatkan bahwa pembenahan regulasi merupakan kebutuhan mendesak.

Didik juga menilai langkah Presiden sangat logis dalam konteks pembangunan ekonomi modern. Negara-negara Asia Timur yang berhasil melakukan industrialisasi umumnya menerapkan reformasi birokrasi yang dikendalikan langsung oleh pemimpin nasional.

Pandangan lain datang dari Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance, M Rizal Taufikurahman. Ia menilai kehadiran satgas deregulasi dapat memperbaiki arus investasi apabila mampu memangkas aturan yang tumpang tindih.

Rizal menjelaskan bahwa persoalan investasi Indonesia bukan hanya menyangkut insentif fiskal. Kompleksitas aturan dan koordinasi birokrasi justru menjadi tantangan yang lebih besar.

Rizal melihat bahwa jika hambatan regulasi berhasil diatasi, dampaknya terhadap peningkatan investasi akan sangat signifikan. Kemudahan perizinan akan mempercepat realisasi proyek usaha di berbagai sektor.

Peningkatan investasi menurut Rizal tidak hanya membawa manfaat bagi perusahaan besar. Arus modal yang lebih lancar akan menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing industri nasional.

Rizal juga mengingatkan pentingnya memastikan satgas memiliki kewenangan kuat. Reformasi harus dilaksanakan dengan target terukur agar hasilnya nyata dan tidak berhenti pada simbol administratif.

Keterlibatan pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan ini. Banyak hambatan investasi justru muncul pada level implementasi di lapangan.

Pemerintah pusat memiliki kesempatan besar untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan daerah. Kolaborasi ini akan memastikan penyederhanaan regulasi dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha.

Percepatan deregulasi juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi nasional melalui industrialisasi dan hilirisasi. Investasi menjadi penggerak utama dalam mewujudkan agenda besar tersebut.

Keberhasilan deregulasi akan meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap Indonesia. Kepercayaan itu menjadi modal penting untuk memperbesar arus investasi pada tahun-tahun mendatang. Penyederhanaan perizinan juga akan mempercepat pertumbuhan usaha domestik. Pelaku usaha nasional akan memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang.

Langkah Presiden Prabowo mencerminkan keberanian politik untuk membenahi persoalan yang selama ini menjadi hambatan klasik. Reformasi ini menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan progresif. Indonesia memiliki semua potensi untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kawasan. Dukungan pemerintah melalui percepatan deregulasi akan memperkuat posisi tersebut.

Komitmen pemerintah dalam mendorong iklim usaha yang kompetitif patut diapresiasi sebagai fondasi menuju ekonomi yang lebih tangguh. Percepatan deregulasi menjadi bukti bahwa Indonesia siap melangkah lebih cepat dalam memenangkan persaingan investasi global.

*Penulis merupakan Analis Investasi dan Industri

Penyederhanaan Regulasi Investasi Perkuat Daya Tarik Indonesia di Mata Investor Global

Oleh: Kirana Safitri )*

Pemerintah terus menunjukkan keseriusan dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang semakin kompetitif. Upaya penyederhanaan regulasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan investasi di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Presiden Prabowo memandang bahwa percepatan investasi hanya dapat tercapai jika hambatan birokrasi dipangkas secara nyata. Karena itu, pemerintah berencana membentuk satuan tugas khusus deregulasi investasi yang akan berfokus pada penyederhanaan aturan dan percepatan perizinan usaha di berbagai sektor.

Presiden Prabowo menilai situasi tersebut harus segera dibenahi. Menurut pandangannya, Indonesia tidak boleh kalah bersaing dengan negara tetangga yang mampu menyelesaikan proses izin usaha dalam hitungan minggu, sementara di dalam negeri proses serupa kerap memerlukan waktu hingga bertahun-tahun.

Penyederhanaan regulasi dipandang sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak dunia usaha. Pemerintah ingin memastikan setiap investor memperoleh kepastian hukum, kejelasan prosedur, dan pelayanan yang efisien agar proses bisnis dapat berjalan lebih cepat.

Presiden Prabowo juga menyoroti persoalan banyaknya aturan teknis yang justru memperumit jalannya investasi. Dalam evaluasi pemerintah, kompleksitas aturan kerap membuka ruang birokrasi yang tidak produktif dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah ingin menutup ruang-ruang ketidakefisienan tersebut melalui reformasi struktural yang terukur. Kehadiran satgas deregulasi diharapkan mampu mengidentifikasi aturan yang tumpang tindih dan mempercepat harmonisasi kebijakan antarinstansi.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance, M Rizal Taufikurahman, menilai pembentukan satgas deregulasi dapat menjadi instrumen penting dalam memperbaiki arus investasi nasional.

Rizal melihat persoalan investasi Indonesia bukan sekadar terkait insentif fiskal. Menurutnya, tantangan utama justru berada pada kerumitan aturan yang membuat investor harus menghadapi proses panjang sebelum dapat merealisasikan rencana usahanya.

Pandangan Rizal memperkuat keyakinan bahwa reformasi regulasi merupakan langkah fundamental. Penyederhanaan aturan dinilai akan memberi dampak signifikan apabila dilakukan secara konsisten dan disertai kewenangan yang kuat bagi tim pelaksana.

Rizal juga menilai percepatan koordinasi lintas kementerian akan menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini. Proses investasi membutuhkan kepastian yang terintegrasi agar pelaku usaha tidak terjebak dalam prosedur yang saling tumpang tindih.

Dampak positif dari deregulasi tidak hanya dirasakan investor besar. Kemudahan investasi akan mempercepat pembukaan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing industri nasional di tengah tekanan ekonomi global. Peningkatan investasi juga akan menciptakan efek berantai pada pertumbuhan sektor pendukung. Aktivitas ekonomi di kawasan industri, sektor logistik, hingga usaha kecil di sekitar pusat investasi akan ikut bergerak lebih dinamis.

Rizal menekankan bahwa satgas deregulasi harus memiliki target yang jelas dan indikator kerja yang terukur. Transparansi evaluasi menjadi penting agar reformasi ini benar-benar menghasilkan perubahan struktural. Pemerintah dinilai memiliki peluang besar untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Dukungan politik yang kuat dari Presiden menjadi modal utama untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi di semua lini.

Pakar ekonomi, Didik J. Rachbini, juga memberikan dukungan atas rencana pembentukan Satgas Percepatan Deregulasi Investasi. Ia memandang langkah pemerintah sebagai terobosan yang diperlukan untuk mengatasi hambatan institusional.

Didik menilai persoalan birokrasi investasi di Indonesia memang membutuhkan penanganan langsung dari level kepemimpinan tertinggi. Reformasi besar tidak akan berjalan optimal tanpa komando yang tegas dari pusat pemerintahan.

Analisis Didik menunjukkan bahwa panjangnya proses perizinan telah menjadi faktor yang menurunkan daya tarik investasi Indonesia dibanding negara lain di kawasan ASEAN.

Data investasi asing yang disoroti Didik memperlihatkan bahwa Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara tetangga. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa reformasi regulasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Didik menilai langkah Presiden Prabowo sangat logis dalam konteks persaingan global. Banyak negara Asia Timur berhasil mendorong industrialisasi melalui reformasi birokrasi yang dikendalikan secara langsung oleh pemimpin nasional.

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa deregulasi yang terarah mampu meningkatkan efisiensi pelayanan investasi. Indonesia memiliki peluang besar untuk menerapkan pola serupa sesuai kebutuhan domestik.

Pemerintah kini berada dalam posisi strategis untuk melakukan pembenahan besar. Momentum reformasi ini dapat menjadi titik balik dalam meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Kemudahan investasi akan menjadi fondasi penting bagi agenda industrialisasi nasional. Masuknya modal baru akan mempercepat hilirisasi, pengembangan teknologi, dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

Transformasi ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi nasional yang mandiri, kuat, dan berdaya saing tinggi.

Investor global sangat memperhatikan kepastian regulasi sebelum mengambil keputusan bisnis. Indonesia perlu menunjukkan bahwa reformasi yang dijalankan bukan sekadar wacana, melainkan agenda nyata yang terus bergerak.

Komitmen pemerintah dalam mempercepat deregulasi memberikan optimisme baru bagi dunia usaha. Kebijakan ini memperlihatkan bahwa Indonesia siap melakukan pembaruan demi menciptakan iklim investasi yang lebih ramah.

Keberhasilan deregulasi akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional. Pertumbuhan investasi akan mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan penguatan struktur industri.

Penyederhanaan regulasi menjadi bukti bahwa pemerintah memilih langkah konkret untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Reformasi ini menunjukkan keberanian untuk memangkas hambatan struktural yang selama ini menghambat laju investasi.

*Penulis merupakan Pengamat Regulasi dan Perdagangan

Situasi Ekonomi Saat Ini Tidak Dapat Disamakan dengan Krisis 1998

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Dinamika nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir kembali memunculkan kekhawatiran di ruang publik. Sebagian kalangan bahkan mulai mengaitkan pelemahan mata uang nasional dengan krisis moneter 1998 yang pernah meninggalkan luka mendalam bagi perekonomian Indonesia.

Namun, menyamakan kondisi ekonomi saat ini dengan krisis 1998 memerlukan kehati-hatian dalam membaca konteks. Situasi global, struktur ekonomi nasional, serta kapasitas kelembagaan negara saat ini memiliki karakter yang berbeda dibandingkan dengan kondisi hampir tiga dekade lalu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa pelemahan rupiah yang terjadi sekarang tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai pertanda krisis seperti 1998. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kerangka yang berbeda karena fundamental ekonomi nasional relatif lebih kuat dan instrumen kebijakan pemerintah jauh lebih siap menghadapi gejolak eksternal.

Ia memandang bahwa tekanan terhadap rupiah lebih banyak dipengaruhi dinamika global, termasuk ketidakpastian ekonomi internasional dan pergerakan pasar keuangan dunia. Dalam situasi seperti ini, fluktuasi nilai tukar menjadi fenomena yang dialami banyak negara, bukan semata persoalan domestik Indonesia.

Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya memahami pelemahan rupiah secara proporsional. Nilai tukar memang menjadi indikator penting, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran dalam menilai kesehatan ekonomi nasional.

Pada krisis 1998, Indonesia menghadapi kombinasi tekanan yang jauh lebih kompleks. Krisis perbankan, lemahnya cadangan devisa, tingginya utang swasta dalam valuta asing, hingga ketidakstabilan politik membentuk situasi yang berbeda secara fundamental dibandingkan kondisi sekarang.

Selain itu, reformasi ekonomi dan kelembagaan yang dilakukan setelah 1998 telah menghasilkan sejumlah perubahan signifikan. Penguatan sektor keuangan, peningkatan pengawasan perbankan, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas.

Dalam konteks ini, membaca situasi ekonomi hanya melalui pergerakan kurs berisiko menciptakan persepsi yang tidak utuh. Persepsi yang berlebihan justru dapat memicu kepanikan pasar dan memperburuk sentimen ekonomi di tengah masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga menegaskan bahwa krisis 1998 tidak bisa disamakan dengan kondisi rupiah saat ini. Ia menilai bahwa Indonesia kini memiliki fondasi ekonomi yang lebih baik serta pengalaman historis yang memungkinkan pemerintah merespons tekanan ekonomi secara lebih cepat dan terukur.

Ia menjelaskan pada 1998 Indonesia menghadapi persoalan multidimensi yang tidak hanya menyentuh sektor ekonomi, tetapi juga stabilitas sosial dan politik. Sementara saat ini, meskipun terdapat tekanan global yang memengaruhi pasar keuangan, pemerintah dan otoritas ekonomi memiliki instrumen mitigasi yang jauh lebih matang.

Ia menekankan pentingnya menjaga optimisme publik terhadap kondisi ekonomi nasional. Menurutnya, narasi yang terlalu menyederhanakan situasi dengan membandingkannya secara langsung dengan 1998 justru dapat mengganggu kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.

Pandangan tersebut penting karena ekonomi modern tidak hanya ditopang oleh data dan kebijakan, tetapi juga oleh ekspektasi publik. Ketika kepercayaan terjaga, aktivitas konsumsi, investasi, dan produksi cenderung tetap berjalan stabil.

Di sisi lain, tantangan ekonomi global memang tidak dapat dianggap ringan. Konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, serta kebijakan suku bunga negara-negara besar terus memberikan tekanan terhadap arus modal dan nilai tukar di berbagai negara berkembang. Tetapi, kewaspadaan tetap diperlukan tanpa harus terjebak pada pesimisme yang berlebihan.

Dari sudut pandang seorang ekonom, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai bahwa kondisi rupiah saat ini tidak bisa disejajarkan dengan krisis 1998 karena struktur ekonomi Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan. Ia melihat bahwa ketahanan sektor perbankan dan posisi cadangan devisa saat ini jauh lebih kuat dibandingkan masa krisis dahulu.

Sistem keuangan Indonesia sekarang berada dalam pengawasan yang lebih baik dengan tingkat permodalan perbankan yang relatif sehat. Faktor-faktor tersebut menjadi bantalan penting dalam menghadapi gejolak eksternal yang memengaruhi pasar keuangan.

Ia juga menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal, terutama penguatan dolar AS dan ketidakpastian ekonomi global. Karena itu, fenomena tersebut perlu dilihat dalam konteks internasional, bukan semata sebagai indikator krisis domestik.

Pandangan para pembuat kebijakan dan ekonom tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mengelola tekanan ekonomi dibandingkan masa lalu. Pengalaman krisis 1998 justru menjadi pelajaran penting yang mendorong lahirnya berbagai reformasi ekonomi dan penguatan institusi. Meskipun sejarah memang penting sebagai pengingat, tetapi membandingkan kondisi saat ini dengan krisis 1998 tanpa mempertimbangkan perubahan fundamental justru berisiko menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Karena itu, dibutuhkan literasi ekonomi yang lebih baik dan sikap kolektif yang rasional dalam membaca perkembangan. Dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat serta koordinasi kebijakan yang semakin matang, Indonesia memiliki peluang untuk menghadapi tekanan global tanpa harus kembali terjerumus pada krisis seperti 1998.

)* Pengamat Isu Sosial-Ekonomi

Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Jauh Lebih Kuat Dibanding Krisis 1998

Jakarta – Fundamental ekonomi Indonesia dinilai berada dalam kondisi yang jauh lebih kuat dibandingkan saat menghadapi krisis moneter 1998. Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik, fluktuasi nilai tukar, dan perlambatan ekonomi dunia, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan memastikan kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan terkendali.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara kondisi ekonomi saat ini dengan situasi krisis 1998. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak dapat disamakan dengan krisis moneter yang pernah terjadi hampir tiga dekade lalu.

“Kita harus yakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa rupiah Rp17.800 itu memang sebuah fenomena. Tetapi kondisi saat ini berbeda dengan tahun 1998. Pada waktu itu rupiah bergerak dari kisaran Rp2.400 hingga mendekati Rp19.000 per dolar AS dalam waktu singkat. Saat ini volatilitasnya jauh lebih terjaga dan fondasi ekonomi nasional jauh lebih kuat,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia kini memiliki berbagai instrumen pengamanan sektor keuangan yang jauh lebih lengkap dibandingkan masa krisis dahulu. Penguatan regulasi perbankan, keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Struktur ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih baik dibanding masa krisis 1998. Sistem keuangan kita lebih siap menghadapi tekanan dan memiliki mekanisme mitigasi risiko yang lebih kuat,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung menegaskan bahwa indikator makroekonomi Indonesia masih menunjukkan kondisi yang sehat dan solid.

“Saat ini kondisi ekonomi Indonesia kuat dan jauh dari biang kerok penyebab krisis seperti 1998,” tegas Juda.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemerintah terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Pemerintah memastikan ekonomi Indonesia jauh dari bayang-bayang krisis 1998. Berbagai indikator ekonomi masih menunjukkan kinerja yang baik dan tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Pemerintah dan Bank Indonesia juga terus melakukan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, mengendalikan inflasi, serta memperkuat investasi dan ekspor nasional guna menjaga optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif dan Jauh dari Ancaman Krisis Seperti 1998

Jakarta – Pemerintah memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini berada dalam situasi yang stabil dan jauh dari ancaman krisis seperti yang pernah terjadi pada 1998. Di tengah ketidakpastian global, tekanan geopolitik, serta fluktuasi nilai tukar dan pasar keuangan dunia, fundamental ekonomi nasional dinilai masih kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menegaskan bahwa berbagai indikator ekonomi menunjukkan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat. Pada triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat mencapai 5,61 persen. Sementara itu, inflasi April 2026 tetap terkendali di level 2,42 persen yang mencerminkan stabilitas harga dan daya beli masyarakat yang tetap terjaga.

“Kalau melihat angka-angka tadi, kita itu jauh dari situasi krisis,” ujar Juda Agung dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026 di Jakarta.

Juda menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini sangat berbeda dibanding krisis 1997–1998. Pada masa itu, krisis dipicu oleh lemahnya neraca pembayaran, tingginya utang luar negeri swasta, serta tekanan besar terhadap nilai tukar rupiah. Kini, neraca pembayaran Indonesia dinilai relatif sehat dan lebih seimbang.

Ia juga menyampaikan bahwa indikator fiskal Indonesia masih berada dalam batas aman. Defisit APBN tetap dijaga di bawah 3 persen dan tingkat kepercayaan investor terhadap kondisi fiskal nasional masih tinggi. Hal itu terlihat dari imbal hasil atau yield surat utang negara yang masih stabil.

“Kalau investor tidak percaya pada fiskal kita maka yield-nya akan melonjak. Sekarang ini di sekitar 6,5 sampai 6,7 persen dan peningkatannya tidak signifikan,” kata Juda.

Selain itu, pemerintah menilai tidak terdapat indikasi gelembung ekonomi atau bubble pada sektor Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid meskipun menghadapi tekanan global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Terlepas dari tantangan global dan volatilitas nilai tukar, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat,” ujar Luhut.

Pernyataan tersebut memperkuat optimisme bahwa ekonomi Indonesia masih berada pada jalur pertumbuhan positif. Stabilitas fiskal, konsumsi domestik yang kuat, serta sistem keuangan yang sehat menjadi modal utama Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global sekaligus memastikan situasi nasional tetap aman dari ancaman krisis seperti 1998.

Ekonomi Indonesia Memiliki Fondasi yang Jauh Lebih Kuat dari Era Krisis 98

Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

Dinamika ekonomi global yang terus bergerak cepat kerap memunculkan kekhawatiran mengenai kemungkinan terulangnya krisis ekonomi seperti tahun 1998. Pelemahan nilai tukar rupiah, gejolak pasar keuangan internasional, hingga ketidakpastian geopolitik dunia sering memunculkan narasi bahwa Indonesia sedang menuju situasi serupa dengan krisis moneter. Namun jika dicermati secara menyeluruh, kondisi ekonomi Indonesia saat ini justru memiliki fondasi yang jauh lebih kuat dibandingkan era krisis 1998. Struktur ekonomi nasional telah mengalami transformasi besar dalam lebih dari dua dekade terakhir, baik dari sisi tata kelola fiskal, ketahanan sektor keuangan, stabilitas moneter, maupun kemampuan menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini jauh berbeda dibandingkan masa Krisis Moneter Asia 1998, meskipun nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (19/5/2026), pemerintah menyatakan pelemahan rupiah saat ini terjadi di tengah fondasi ekonomi nasional yang dinilai masih kuat. Situasi tersebut dinilai berbeda dengan kondisi menjelang krisis 1998 yang ditandai kerentanan struktural serta instabilitas sosial-politik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa anggapan pelemahan rupiah saat ini akan membawa Indonesia kembali ke situasi 1998 merupakan hal yang keliru. Pemerintah menyoroti sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perbedaan signifikan antara kondisi saat ini dan masa krisis 1998. Dari sisi inflasi, Indonesia pada 1998 mengalami hiperinflasi hingga lebih dari 77% yang memicu lonjakan harga kebutuhan pokok serta merosotnya daya beli masyarakat. Sementara itu, inflasi Indonesia pada April 2026 tercatat sebesar 2,41% atau masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah sekitar 3%. Kondisi tersebut menunjukkan sistem pengendalian ekonomi nasional kini jauh lebih siap menghadapi tekanan global dibandingkan masa lalu.

Selain faktor inflasi, kondisi fiskal negara juga menjadi pembeda utama dibandingkan era 1998. Pemerintah memiliki disiplin anggaran yang lebih terjaga dengan defisit APBN tetap berada dalam batas aman. Pengelolaan utang negara juga dilakukan lebih hati-hati sehingga memberikan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tidak mungkin mengalami kebangkrutan meski belakangan muncul narasi krisis ekonomi di media sosial. Menurutnya, Indonesia masih memiliki fondasi ekonomi kuat yang ditopang kekayaan sumber daya alam strategis dan daya tahan fiskal yang relatif stabil.

Menurut dia, kondisi ekonomi Indonesia saat ini berbeda jauh dibanding krisis moneter 1998. Ia menilai fundamental ekonomi nasional masih relatif kuat terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tetap positif, inflasi yang terkendali, serta ketahanan sektor keuangan yang lebih baik dibanding era krisis. Selain itu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih berada di bawah 40%. Angka tersebut relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara berkembang maupun negara maju yang memiliki rasio utang di atas 60% terhadap PDB.

Ketahanan sektor perbankan nasional juga menjadi faktor penting yang membedakan kondisi saat ini dengan krisis 1998. Reformasi besar-besaran di sektor keuangan pascakrisis telah melahirkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Perbankan Indonesia kini memiliki rasio kecukupan modal yang lebih baik, manajemen risiko yang lebih kuat, serta pengawasan terpadu melalui otoritas keuangan yang lebih modern. Dengan kondisi tersebut, sektor perbankan mampu menjadi penyangga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global.

Di tengah tekanan global akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan perang dagang antarnegara besar, ekonomi Indonesia justru masih mampu mencatat pertumbuhan yang relatif stabil. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas industri pengolahan terus tumbuh, investasi masih bergerak positif, dan sektor jasa tetap berkembang meskipun pasar global sedang mengalami ketidakpastian. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia kini lebih bertumpu pada kekuatan domestik dibanding ketergantungan pada faktor eksternal.

Ketahanan konsumsi domestik menjadi modal penting yang tidak dimiliki Indonesia pada masa krisis 1998. Saat itu, gejolak nilai tukar langsung menghantam sektor riil dan menurunkan kemampuan masyarakat untuk berbelanja. Kini situasinya berbeda karena inflasi tetap terkendali sehingga harga kebutuhan pokok relatif stabil. Berbagai program perlindungan sosial, subsidi energi, bantuan sosial, serta dukungan terhadap UMKM turut menjaga roda ekonomi masyarakat tetap bergerak. Dengan basis pasar domestik yang besar, Indonesia memiliki kemampuan lebih baik untuk menyerap tekanan global dibanding banyak negara berkembang lainnya.

Transformasi kelembagaan pascareformasi juga membuat Indonesia memiliki sistem ekonomi yang lebih adaptif terhadap perubahan global. Digitalisasi sektor keuangan, penguatan tata kelola fiskal, reformasi investasi, hingga pembangunan hilirisasi industri telah menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam. Indonesia tidak lagi hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mulai bergerak menuju penguatan industri pengolahan dan penguasaan rantai pasok strategis.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Koperasi Merah Putih Perkuat Penyerapan Produk Lokal dan Kesejahteraan Petani

Jakarta, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat penyerapan produk lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai daerah. Kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi hasil pertanian sehingga harga jual di tingkat petani menjadi lebih stabil dan menguntungkan. Selain itu, penguatan koperasi juga diyakini dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat desa melalui penguatan sektor produksi, distribusi, hingga pemasaran produk lokal. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.

“Koperasi Merah Putih hadir untuk memastikan hasil pertanian, perkebunan, dan produk UMKM lokal dapat terserap dengan baik sehingga masyarakat desa memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak petani menghadapi persoalan panjangnya rantai distribusi yang menyebabkan harga produk di tingkat produsen rendah, sementara harga di pasar tetap tinggi. Dengan adanya koperasi yang terintegrasi, distribusi produk diharapkan menjadi lebih efisien sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih adil dan konsumen memperoleh harga yang lebih terjangkau.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman menilai penguatan koperasi desa dapat membantu menjaga stabilitas sektor pangan nasional. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam menyerap hasil panen petani, menyediakan sarana produksi pertanian, hingga memperkuat akses pembiayaan bagi petani kecil di berbagai wilayah Indonesia.

“Koperasi yang kuat akan membantu petani lebih mandiri dan tidak bergantung pada tengkulak. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

Di sisi lain, keberadaan Koperasi Merah Putih juga dinilai mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan berbasis desa yang memberikan nilai tambah terhadap hasil pertanian masyarakat. Produk pertanian yang sebelumnya dijual dalam bentuk bahan mentah dapat diolah menjadi produk siap konsumsi dengan harga jual yang lebih tinggi. Kondisi tersebut diyakini dapat membuka lapangan pekerjaan baru di pedesaan sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi lokal secara lebih merata. Penguatan sektor hilirisasi desa juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor serta memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional.

Selain aspek ekonomi, program koperasi juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas sosial dan semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. Melalui sistem koperasi, masyarakat didorong untuk terlibat aktif dalam pengelolaan usaha bersama sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara kolektif. Pemerintah menilai model pemberdayaan berbasis koperasi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kemandirian desa sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah. Dengan dukungan pendampingan, pelatihan, dan akses pembiayaan yang berkelanjutan, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi fondasi penguatan ekonomi rakyat yang lebih inklusif dan berdaya tahan.

Pemerintah sendiri terus mendorong sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat desa untuk memperkuat implementasi Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar penyerapan produk lokal, meningkatkan pendapatan petani, serta menciptakan ekonomi desa yang lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Koperasi Desa Mendorong Produk Lokal Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA – Peluncuran ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus membuka ruang lebih besar bagi produk lokal untuk berkembang sebagai kekuatan baru perekonomian nasional. Kehadiran koperasi ini diyakini akan memperluas akses pasar bagi hasil produksi masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, kerajinan, hingga kuliner.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menegaskan bahwa keberadaan KDKMP akan memperkuat tata kelola pembangunan desa, termasuk mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat.

“Selamat atas peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk. Inisiatif ini sangat penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, membuka peluang usaha, dan mendukung tumbuhnya UMKM di daerah,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara koperasi desa dan desa wisata dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurutnya, keduanya sama-sama bertumpu pada partisipasi masyarakat dan memberikan manfaat langsung kepada warga.

“Pengembangan desa wisata yang ditopang dengan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” katanya.

Dari 1.061 koperasi yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 30 koperasi telah terhubung dengan jejaring desa wisata nasional. Salah satu contohnya adalah Desa Wisata Tamanmartani yang menjadi percontohan nasional dan aktif menjadi agregator pemasaran produk UMKM lokal kepada wisatawan.

Seemnentara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memastikan koperasi yang mulai beroperasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah siap menjadi penyerap utama produk masyarakat desa.

“KDKMP yang sudah beroperasi dipastikan akan menjadi offtaker dari berbagai produk masyarakat desa, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, hingga kuliner,” ujarnya.

Ia menjelaskan operasionalisasi 1.061 koperasi ini merupakan tahap awal dari pembangunan nasional yang saat ini telah mendekati 9.200 unit.

“Ini merupakan awal dari KDKMP yang pembangunannya sudah hampir 100 persen untuk sekitar 9.200 unit,” katanya.

Pemerintah menargetkan jumlah koperasi yang beroperasi terus bertambah hingga puluhan ribu unit pada 2026.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan optimisme bahwa target operasional 30.000 unit dapat tercapai melalui dukungan pembangunan sarana koperasi bersama TNI.

Dengan penguatan koperasi desa, produk lokal diharapkan tidak hanya bertahan di pasar regional, tetapi juga tumbuh sebagai fondasi baru ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.