Pengamat Nilai Regulasi Jadi Kunci Cegah Ancaman Siber dan Spionase Asing

Jakarta – Ancaman siber yang terus meningkat dinilai tidak lagi sebatas mengganggu sistem teknologi informasi, tetapi juga berpotensi mengancam kepentingan strategis dan kedaulatan nasional. Di tengah pesatnya transformasi digital, Indonesia dipandang membutuhkan regulasi yang lebih kuat agar memiliki landasan hukum yang memadai dalam menghadapi ancaman siber sekaligus mencegah praktik spionase asing.

Executive Coordinator Indonesia Intelligence Institute sekaligus Pengamat Intelijen, Ridlwan Habib, menilai tren serangan siber di Indonesia sudah berada pada level yang memerlukan perhatian serius. Mengacu pada data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), intensitas serangan terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Ancaman siber di Indonesia telah memasuki kondisi yang sangat serius. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tren serangan siber terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir sehingga perlu menjadi kewaspadaan bersama,” ujar Ridlwan.

Menurutnya, ancaman tersebut kini tidak hanya menyasar sistem teknologi informasi, tetapi juga berbagai sektor strategis yang menyimpan data penting negara. Kondisi itu membuat ruang siber semakin rentan dimanfaatkan untuk aktivitas spionase digital yang bertujuan memperoleh informasi strategis secara ilegal. Dengan posisi geopolitik Indonesia yang penting serta kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, risiko tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui penguatan sistem pertahanan siber dan payung hukum yang memadai.

Karena itu, Ridlwan memandang pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi tersebut dinilai dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, memperjelas kewenangan, serta meningkatkan kemampuan negara dalam mencegah dan merespons ancaman siber maupun praktik spionase terhadap informasi strategis nasional.

Sebelumnya, Pengajar Keamanan Internasional FISIP UI, Edy Prasetyono, mengatakan praktik spionase telah berlangsung sejak lama dan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Menurutnya, aktivitas tersebut dapat dilakukan oleh negara mana pun dan selalu menimbulkan kerugian bagi negara yang menjadi sasaran karena menyasar informasi strategis yang harus dilindungi.

“Silakan disebut atau dinamai apa saja regulasinya selama bisa menjawab semua kebutuhan itu. Hal yang jelas, Indonesia belum punya regulasi solid soal itu,” kata Edy.

Ia menilai pengaturan mengenai perlindungan informasi strategis tidak cukup diatur melalui peraturan pelaksana, melainkan harus memiliki dasar hukum setingkat undang-undang.

Dengan regulasi yang komprehensif, Indonesia dinilai akan memiliki pijakan yang lebih kuat untuk memperkuat ketahanan siber sekaligus memangkal praktik spionase asing demi melindungi kepentingan dan kedaulatan nasional.*

Hadapi Ancaman Siber dan Spionase Asing, Pengamat: Dibutuhkan Regulasi Komprehensif

Jakarta – Penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting untuk menghadapi ancaman siber yang kian kompleks di tengah percepatan transformasi digital. Kehadiran payung hukum yang komprehensif diyakini tidak hanya memperkuat sistem pertahanan siber nasional, tetapi juga menjadi dasar dalam mencegah praktik spionase asing yang mengincar informasi strategis Indonesia.

Pengamat Intelijen Ridlwan Habib mengatakan Indonesia masih membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif di bidang keamanan siber. Menurutnya, pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya tahan nasional terhadap berbagai ancaman digital yang terus berkembang.

“RUU Keamanan dan Ketahanan Siber merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pertahanan siber nasional. Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif agar mampu menghadapi berbagai ancaman yang terus berkembang,” ujar Ridlwan.

Ia menjelaskan pembahasan RUU KKS di DPR terus menyerap masukan dari masyarakat, akademisi, pakar, dan berbagai pemangku kepentingan. Proses tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan keamanan siber sekaligus tetap mengakomodasi kepentingan publik. Menurutnya, tujuan utama penyusunan aturan itu adalah memperkuat ketahanan digital Indonesia agar tidak mudah disusupi maupun diserang pihak asing yang memiliki kepentingan tertentu.

Kebutuhan akan regulasi tersebut juga tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya risiko spionase di ruang siber. Kemajuan teknologi membuat aktivitas intelijen kini semakin banyak memanfaatkan jaringan digital untuk memperoleh informasi strategis suatu negara, sehingga penguatan keamanan siber dan pengaturan hukum menjadi dua hal yang saling melengkapi.

Pandangan serupa sebelumnya disampaikan Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Ali Abdullah Wibisono. Ia menilai spionase asing masih menjadi ancaman nyata, termasuk melalui serangan Advanced Persistent Threat (APT) yang menyasar penyimpanan data digital. Pada 2025, tercatat sekitar 39 juta ancaman APT yang mengincar jaringan siber di Indonesia.

Ali menegaskan regulasi menjadi fondasi untuk mengatur kewenangan, mekanisme kerja, dan pertanggungjawaban dalam menghadapi ancaman tersebut. “Tanpa regulasi, kerugiannya berlipat-lipat,” katanya.

Menurutnya, penyusunan undang-undang juga memastikan adanya partisipasi publik dan kajian akademik sehingga menghasilkan aturan yang lebih komprehensif dalam melindungi kepentingan strategis sekaligus memperkuat kedaulatan nasional di ruang digital.*

Spionase Digital Mengintai Indonesia, Pengamat Desak Regulasi Segera Rampung

Jakarta – Ancaman siber yang berkembang seiring pesatnya transformasi digital dinilai harus diantisipasi melalui regulasi yang kuat. Payung hukum yang komprehensif dipandang menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan siber sekaligus menangkal praktik spionase asing yang dapat mengancam kepentingan strategis dan kedaulatan nasional.

Pengamat Intelijen Ridlwan Habib mengatakan Indonesia memiliki potensi menjadi sasaran spionase digital karena posisi geopolitiknya yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta besarnya kepentingan sejumlah negara terhadap Indonesia. Kondisi tersebut membuat penguatan sistem keamanan digital menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

“Di tengah dinamika geopolitik global dan persaingan negara-negara besar, Indonesia memiliki potensi menjadi sasaran spionase digital karena posisi geopolitik, sumber daya alam, serta kepentingan strategis yang dimiliki,” ujar Ridlwan.

Menurutnya, ancaman siber yang terus berkembang tidak cukup dihadapi dengan penguatan teknologi semata, tetapi juga memerlukan landasan hukum yang jelas. Karena itu, pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan nasional.

“Tujuan utama RUU Keamanan dan Ketahanan Siber adalah memperkuat ketahanan digital Indonesia agar tidak mudah disusupi maupun diserang oleh pihak asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia,” tegas Ridlwan.

Ia menjelaskan pembahasan RUU KKS di DPR terus menyerap masukan dari masyarakat, perguruan tinggi, pakar, serta para pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu menjawab tantangan keamanan digital.

Urgensi regulasi itu juga dinilai sejalan dengan meningkatnya risiko spionase di ruang siber. Perkembangan teknologi membuat pencurian informasi strategis kini semakin banyak dilakukan melalui media digital, sehingga penguatan ketahanan siber dan kepastian hukum menjadi dua instrumen yang saling melengkapi dalam melindungi kepentingan negara.

Sebelumnya, Pengajar Keamanan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengingatkan pentingnya mewaspadai spionase asing. “Spionase mengganggu relasi antarnegara. Negara sasaran pencurian data lewat spionase cenderung tergerus reputasinya di mata negara lain,” kata Edy.

Ia menegaskan penyusunan regulasi merupakan bagian dari praktik demokrasi yang memberikan kepastian hukum. “Pembuatan semua regulasi itu merupakan wujud praktik demokrasi. Masyarakat sipil justru dalam bahaya kalau tak ada regulasi itu. Pengaturan harus dalam tingkat undang-undang yang penyusunannya melibatkan pemerintah dan parlemen,” tegasnya.

Dengan demikian, regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat pertahanan siber sekaligus membentengi Indonesia dari ancaman spionase asing.*

Regulasi Jadi Senjata Hadapi Ancaman Spionase dan Serangan Siber di Indonesia

Jakarta – Meningkatnya ancaman siber di tengah pesatnya transformasi digital mendorong perlunya penguatan sistem pertahanan nasional yang didukung regulasi yang komprehensif. Payung hukum yang kuat dinilai menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan siber sekaligus menangkal praktik spionase asing yang dapat mengancam kepentingan strategis dan kedaulatan nasional.

Executive Coordinator Indonesia Intelligence Institute sekaligus pengamat intelijen, Ridlwan Habib, mengatakan serangan siber kini berkembang semakin kompleks dan tidak lagi hanya menyasar infrastruktur teknologi informasi. Ancaman tersebut telah merambah berbagai sektor strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga kepentingan negara.

“Serangan siber kini tidak lagi hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga dapat merambah kehidupan masyarakat, keluarga, serta berbagai sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan nasional,” ujar Ridlwan.

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang besar di bidang digital. Potensi tersebut perlu disinergikan melalui sistem koordinasi nasional yang kuat di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar mampu membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh.

“Komunitas teknologi di masjid, gereja, perguruan tinggi, hingga komunitas hacker memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penguatan ketahanan siber nasional,” katanya.

Ridlwan menilai penguatan kapasitas tersebut juga harus dibarengi regulasi yang mampu mengantisipasi perkembangan ancaman digital. Menurutnya, serangan siber kini kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk praktik spionase untuk memperoleh informasi strategis suatu negara. Karena itu, penguatan kemampuan teknis dan kepastian hukum perlu berjalan beriringan agar upaya pencegahan dan penanganan ancaman dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sebelumnya, Dosen Hubungan Internasional FISIP UI sekaligus tenaga ahli Lemhannas, Edy Prasetyono menilai praktik spionase bukanlah fenomena baru. Ia berpendapat bahwa spionase terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi sehingga membutuhkan respons melalui regulasi yang memadai.

“Spionase ada sejak dulu dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pada berbagai era, bentuk dan metodenya selalu berkembang sesuai kebutuhan dan kondisi zaman,” ujar Edy.

Ia menilai regulasi yang komprehensif diperlukan agar perlindungan terhadap data dan informasi strategis memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan kewenangan setiap lembaga.

Senada, akademisi UI Ali Wibisono menilai regulasi menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola keamanan siber yang adaptif. Menurutnya, keberadaan payung hukum diperlukan agar perlindungan informasi strategis dapat berjalan optimal seiring berkembangnya ancaman siber dan praktik spionase digital yang terus

Penguatan Regulasi Berikan Perlindungan Strategis dari Ancaman Siber dan Spionase Asing

oleh: Fajar Adinata*

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara negara menghadapi ancaman terhadap keamanan nasional. Jika pada masa lalu ancaman lebih mudah dikenali melalui aktivitas militer atau konflik terbuka, kini ancaman dapat bergerak secara senyap melalui jaringan digital. Pencurian data strategis, infiltrasi sistem informasi, penyadapan, manipulasi informasi, dan pengumpulan intelijen melalui teknologi menjadi bagian dari dinamika keamanan modern yang semakin kompleks.

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut perlu direspons secara serius sekaligus strategis. Transformasi digital telah menjadikan data dan sistem informasi sebagai aset penting bagi pembangunan nasional. Layanan pemerintahan, sektor keuangan, energi, transportasi, kesehatan, pertahanan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat semakin bergantung pada teknologi digital. Kondisi ini memberikan manfaat besar bagi percepatan pembangunan, tetapi pada saat yang sama menciptakan ruang baru yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak untuk mengakses informasi strategis dan mengganggu kepentingan nasional.

Executive Coordinator di Indonesia Intelligence Institute sekaligus Pengamat intelijen dan keamanan siber, Ridlwan Habib, mengingatkan bahwa situasi keamanan siber Indonesia telah memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia menghadapi eskalasi serangan siber yang terjadi hampir setiap hari. Ancaman tersebut tidak lagi terbatas pada institusi pemerintah, tetapi juga merambah sektor swasta dan kehidupan masyarakat melalui berbagai aplikasi digital yang digunakan sehari-hari.

Menurut Ridlwan, posisi Indonesia sebagai negara besar dengan sumber daya strategis dan pengaruh geopolitik yang semakin penting menjadikan Indonesia memiliki nilai strategis tinggi. Karena itu, berbagai aktivitas pengumpulan informasi strategis maupun operasi siber merupakan risiko yang perlu diantisipasi. Kondisi serupa juga dihadapi banyak negara yang terus memperkuat sistem pertahanan digital sebagai bagian dari strategi keamanan nasional.

Indonesia karena itu membutuhkan kemampuan cyber deterrence yang lebih kuat. Daya tangkal siber tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis menangkal serangan, tetapi juga mencakup kemampuan mendeteksi ancaman, memahami pola operasi, melindungi aset strategis, merespons serangan, serta memastikan adanya konsekuensi terhadap aktivitas yang merugikan kepentingan nasional. Tanpa kerangka keamanan yang komprehensif, perkembangan teknologi dapat menciptakan kesenjangan antara kecepatan ancaman dan kemampuan negara dalam meresponsnya.

Ancaman spionase modern juga tidak dapat lagi dipahami hanya sebagai aktivitas konvensional yang dilakukan secara tertutup. Dalam ekosistem digital, pengumpulan informasi dapat dilakukan melalui akses ilegal terhadap sistem, pencurian data riset, pemanfaatan kerentanan perangkat lunak, infiltrasi jaringan, hingga pengumpulan informasi melalui platform digital. Informasi yang tampak sederhana dapat memiliki nilai strategis apabila dikumpulkan, dianalisis, dan digunakan untuk memetakan kelemahan suatu negara.

Praktisi bisnis, Benny Batara dalam kanal Youtube Bennix, menilai perkembangan ancaman tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional. Menurutnya, ancaman terhadap negara kini juga mencakup perang informasi, disinformasi, dan aktivitas spionase yang dapat memengaruhi stabilitas politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena itu, Indonesia memerlukan instrumen perlindungan yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk intervensi yang memanfaatkan ruang digital.

Benny menilai perlindungan aset strategis nasional perlu mencakup sumber daya alam, ketahanan pangan, energi, teknologi, data, serta kebijakan ekonomi. Keamanan informasi memiliki hubungan erat dengan daya saing dan kepercayaan terhadap Indonesia. Tata kelola keamanan yang kuat akan memberikan perlindungan bagi dunia usaha sekaligus menciptakan kepastian dalam kerja sama investasi, perdagangan, teknologi, dan riset. Pengalaman Singapura, Jepang, dan Filipina, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam memperkuat regulasi dan sistem keamanan nasional.

Penguatan kontraintelijen juga menjadi kebutuhan penting. Ancaman terhadap negara dapat hadir melalui perang informasi, propaganda, disinformasi, operasi pengaruh, dan aktivitas siber yang dirancang untuk memengaruhi persepsi publik maupun proses pengambilan keputusan. Sistem keamanan nasional perlu memiliki kemampuan deteksi dini dan koordinasi efektif antarlembaga di bidang keamanan, pertahanan, teknologi, dan informasi.

Sebelumnya, Kepala Program Pascasarjana Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Ali Wibisono, menekankan pentingnya regulasi yang solid dalam menghadapi ancaman spionase dan pencurian informasi strategis. Menurutnya, setiap negara perlu memiliki mekanisme perlindungan nasional yang kuat untuk menentukan batas kewenangan, bentuk pelanggaran, ukuran kerugian, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi pencurian informasi yang merugikan negara.

Dalam kerangka tersebut, Indonesia perlu membangun instrumen hukum yang mampu mengikuti perkembangan ancaman. Regulasi keamanan harus mampu mengantisipasi perkembangan teknologi, jaringan digital, kecerdasan buatan, dan berbagai metode baru dalam memperoleh informasi strategis. Kejelasan hukum akan memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan.

Pada akhirnya, memperkuat keamanan siber dan menghadapi ancaman spionase merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia di era digital. Dengan memperkuat regulasi, meningkatkan kemampuan cyber deterrence, membangun kontraintelijen yang adaptif, serta memperkuat kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Indonesia memiliki fondasi untuk membangun ketahanan nasional yang lebih tangguh. Kedaulatan modern tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga wilayah fisik, tetapi juga oleh kemampuan melindungi data, informasi, teknologi, dan kepentingan strategis bangsa di ruang digital.

*Penulis merupakan Pemerhati Keamanan Siber

Urgensi Ketahanan Siber di Tengah Ancaman Spionase Digital yang Kian Kompleks

Oleh: Tantra Aksara Wijaya *)

Di era digital, ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi selalu datang dalam bentuk invasi militer atau konflik bersenjata. Perkembangan teknologi telah mengubah wajah keamanan nasional secara fundamental. Kini, pencurian data strategis, infiltrasi sistem informasi, perang siber, manipulasi informasi, hingga aktivitas spionase digital menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi setiap negara. Dalam konteks ini, keamanan siber tidak lagi sekadar isu teknologi informasi, melainkan telah menjadi fondasi penting bagi perlindungan kedaulatan nasional.

Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara memiliki tingkat kerentanan yang juga semakin tinggi. Digitalisasi layanan pemerintahan, sistem keuangan, infrastruktur energi, transportasi, kesehatan, hingga pertahanan menghadirkan manfaat besar, tetapi sekaligus memperluas permukaan serangan (attack surface) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber maupun aktor negara. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai penguatan sistem keamanan siber nasional menjadi semakin relevan.

Executive Coordinator di Indonesia Intelligence Institute sekaligus Pengamat intelijen dan keamanan siber, Ridlwan Habib mengingatkan bahwa situasi keamanan siber Indonesia sudah memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menurutnya, Indonesia menghadapi eskalasi serangan siber yang terjadi hampir setiap hari. Ancaman tersebut tidak lagi terbatas pada institusi pemerintah, tetapi telah merambah sektor swasta bahkan kehidupan masyarakat melalui berbagai aplikasi digital yang digunakan sehari-hari.

Menurut Ridlwan, sebagai negara besar, Indonesia memang memiliki nilai strategis yang tinggi sehingga wajar menjadi salah satu sasaran berbagai aktivitas pengumpulan informasi strategis maupun operasi siber. Kondisi serupa juga dihadapi banyak negara lain yang terus memperkuat sistem pertahanan digital mereka sebagai bagian dari strategi keamanan nasional. Karena itu, Indonesia memerlukan kemampuan cyber deterrence yang lebih baik agar mampu mencegah sekaligus merespons berbagai ancaman yang muncul di ruang digital.

Dalam perspektif keamanan modern, istilah spionase sering kali dipersepsikan secara sempit sebagai aktivitas intelijen tradisional. Padahal, bentuknya kini jauh lebih kompleks. Spionase modern dapat berupa pencurian data penelitian, pengambilan informasi ekonomi strategis, penyusupan ke sistem infrastruktur vital, hingga pengumpulan informasi melalui platform digital. Aktivitas tersebut sering berlangsung secara senyap dan sulit dideteksi, tetapi dampaknya dapat memengaruhi keamanan nasional maupun daya saing ekonomi suatu negara.

Maka dari itu, penguatan keamanan siber juga memiliki dimensi ekonomi yang tidak kalah penting. Praktisi bisnis, Benny Batara dalam kanal Youtube Bennix, menilai bahwa perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional tidak lagi cukup mengandalkan pendekatan konvensional. Menurutnya, ancaman terhadap negara kini telah berkembang mencakup perang informasi, disinformasi, hingga aktivitas spionase yang dapat memengaruhi stabilitas politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena itu, Indonesia memerlukan instrumen regulasi yang mampu melindungi aset-aset strategis nasional, termasuk sumber daya alam, ketahanan pangan, energi, serta kebijakan ekonomi dari berbagai bentuk intervensi yang memanfaatkan ruang digital. Lebih lanjut, Benny menilai penguatan tata kelola keamanan informasi juga akan memberikan manfaat bagi iklim investasi. Ia menambahkan bahwa sejumlah negara seperti Singapura, Jepang, dan Filipina telah lebih dahulu memperkuat regulasi keamanan nasional sebagai respons terhadap berkembangnya ancaman siber dan spionase digital.

Penguatan regulasi menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Ridlwan Habib menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat sistem keamanan nasional. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang jelas dalam memperkuat kemampuan deteksi dini, meningkatkan perlindungan terhadap sistem digital nasional, serta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap aplikasi atau platform yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Ridlwan juga optimistis Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ketahanan digital. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak talenta keamanan siber yang berasal dari universitas maupun komunitas independen.

Pandangan mengenai pentingnya penguatan sistem keamanan nasional sebenarnya telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP Universitas Indonesia, Prof. Edy Prasetyono. Ia menjelaskan bahwa praktik spionase selalu berkembang mengikuti perubahan teknologi dan dinamika zaman. Oleh karena itu, negara memerlukan regulasi yang memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme kerja, serta perlindungan terhadap informasi strategis. Menurutnya, kerangka hukum yang jelas justru memperkuat tata kelola keamanan nasional sekaligus menjaga prinsip demokrasi dan kepastian hukum.

Sejalan dengan pandangan tersebut, pentingnya koordinasi antarlembaga dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menghadapi ancaman digital yang kian kompleks. Regulasi keamanan tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat di ruang digital, melainkan menjadi landasan bagi perlindungan data dan informasi strategis agar dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain memperkuat sistem keamanan nasional, kerangka hukum yang jelas juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan terhadap kerja sama internasional di bidang teknologi, inovasi, dan riset.

Sistem keamanan yang kuat menjadi prasyarat agar Indonesia dapat semakin dipercaya dalam kerja sama ekonomi, investasi, perdagangan digital, maupun pertukaran teknologi global. Membangun ketahanan siber yang kuat adalah kebutuhan strategis agar Indonesia mampu melindungi kepentingan nasional, menjaga kedaulatan digital, dan memastikan transformasi digital berlangsung secara aman, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

*) pemerhati siber

Sekolah Rakyat Dorong Siswa Percaya Diri Kembangkan Potensi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus membangun karakter, kemandirian, dan rasa percaya diri peserta didik. Pada 2026, penguatan program tidak hanya difokuskan pada penyediaan fasilitas pendidikan, tetapi juga pembinaan karakter, pendampingan psikososial, serta pengembangan potensi setiap siswa agar mampu bersaing dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai sarana untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan bakat, meningkatkan kompetensi, dan membangun kepercayaan diri tanpa terhalang oleh kondisi ekonomi keluarga.

“Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah ingin menghadirkan pendidikan yang berkualitas sekaligus membentuk karakter, kemandirian, dan rasa percaya diri peserta didik agar mereka mampu meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Saifullah.

Pelaksanaan Sekolah Rakyat didukung dengan sistem pembelajaran yang mengintegrasikan pendidikan akademik, pembinaan karakter, penguatan kepemimpinan, serta pengembangan minat dan bakat. Pemerintah juga melibatkan tenaga pendidik, psikolog, pendamping sosial, serta berbagai pemangku kepentingan agar setiap siswa memperoleh lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan diri.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menilai bahwa pendidikan yang berpihak kepada anak dari keluarga kurang mampu harus dibarengi dengan penguatan karakter dan kepercayaan diri agar peserta didik mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki.

“Kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas harus diikuti dengan pembinaan karakter, motivasi, dan kepercayaan diri. Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” Jelasnya.

Sementara itu, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, mengatakan bahwa pengembangan potensi peserta didik tidak cukup hanya melalui pembelajaran akademik, tetapi juga memerlukan lingkungan pendidikan yang mendukung kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan sosial.

“Program seperti Sekolah Rakyat memiliki nilai strategis karena memberikan ruang bagi siswa untuk mengenali potensi dirinya, membangun rasa percaya diri, serta meningkatkan kemampuan hidup yang akan menjadi bekal penting di masa depan,” katanya.

Pemerintah menegaskan bahwa penguatan Sekolah Rakyat akan terus dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan pendampingan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program.

Sekolah Rakyat Jadi Ruang Pengembangan Minat dan Bakat Anak dari Keluarga Rentan

Jakarta – Sekolah Rakyat terus didorong menjadi ruang bagi anak-anak dari keluarga rentan untuk mengembangkan minat, bakat, dan kepercayaan diri. Melalui pendekatan pendidikan yang disesuaikan dengan potensi masing-masing siswa, pemerintah berharap setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih prestasi tanpa dibatasi kondisi ekonomi keluarganya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal tersebut saat menyambangi siswa baru Sekolah Rakyat DKI Jakarta. Dalam kunjungan itu, ia berdialog langsung dengan para siswa yang tengah menjalani akhir pekan pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekaligus memberikan motivasi agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru.

Menurut Gus Ipul, proses penyesuaian pada masa-masa awal sekolah merupakan hal yang wajar. Ia memahami sebagian siswa masih merindukan orang tua maupun belum terbiasa dengan jadwal kegiatan yang padat, namun kondisi tersebut diyakini hanya bersifat sementara.

“Memang hari pertama, kedua, ketiga, kadang-kadang masih ingat orang tua, masih belum bisa mengikuti jadwal yang padat, tapi percayalah nanti satu bulan, dua bulan yang akan datang, anak-anakku akan bisa mengikuti proses pembelajaran di Sekolah Rakyat. Ini bukan tahun pertama, sudah ada kakak-kakakmu yang lebih dulu,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga menjadi tempat membangun karakter, kedisiplinan, dan kepercayaan diri siswa. Dengan lingkungan belajar yang mendukung, para peserta didik diharapkan mampu berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan setiap siswa memiliki nilai dan kemampuan yang layak dikembangkan. Pesan tersebut ia sampaikan saat berdialog dengan 60 siswa yang mengikuti MPLS di Sekolah Rakyat Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

“Setiap kalian adalah anak-anak yang berharga. Anak-anak yang punya potensi yang akan dikembangkan di Sekolah Rakyat,” ungkapnya.

Agus Jabo juga menerangkan bahwa Sekolah Rakyat telah menerapkan pemetaan minat dan bakat (talent mapping) sehingga tenaga pendidik dapat mengarahkan pengembangan kemampuan setiap siswa sesuai potensi masing-masing. Pendekatan tersebut diyakini mampu melahirkan prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Ia mengingatkan para siswa agar tidak merasa rendah diri karena berasal dari keluarga kurang mampu. Latar belakang ekonomi bukan penghalang untuk meraih cita-cita, melainkan motivasi untuk terus belajar dan membuktikan kemampuan. (*)

Sekolah Rakyat dan Keyakinan bahwa Setiap Anak Punya Potensi

Oleh : Andika Pratama

Pendidikan merupakan instrumen paling efektif untuk menghadirkan keadilan sosial sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Namun, selama bertahun-tahun masih terdapat anak-anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas karena kondisi ekonomi keluarga. Situasi tersebut tidak hanya membatasi kesempatan belajar, tetapi juga sering kali memengaruhi rasa percaya diri dan keyakinan mereka terhadap masa depan. Karena itu, kehadiran Program Sekolah Rakyat menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi terbaiknya.

Gagasan besar Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menghadirkan sekolah gratis bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini dibangun di atas keyakinan bahwa setiap anak memiliki bakat, kemampuan, dan peluang untuk berhasil apabila mendapatkan lingkungan belajar yang tepat. Dengan demikian, fokus utama Sekolah Rakyat bukan hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga membangun kepercayaan diri peserta didik agar mampu melihat dirinya sebagai individu yang bernilai dan memiliki masa depan yang cerah.

Pandangan tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat memberikan motivasi kepada peserta didik Sekolah Rakyat Kabupaten Magelang. Ia menegaskan bahwa setiap siswa merupakan anak-anak yang berharga dan memiliki potensi yang akan dikembangkan melalui proses pendidikan di Sekolah Rakyat. Pernyataan tersebut mengandung makna penting bahwa pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga membangun karakter, optimisme, dan keberanian anak untuk bermimpi lebih tinggi daripada keterbatasan yang selama ini mereka alami.

Pesan tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat karena salah satu tantangan terbesar yang dihadapi anak-anak dari keluarga kurang mampu bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga rendahnya rasa percaya diri. Tidak sedikit anak yang tumbuh dengan anggapan bahwa kemiskinan merupakan batas yang sulit ditembus. Akibatnya, mereka merasa tidak pantas bersaing atau bercita-cita tinggi. Sekolah Rakyat hadir untuk mengubah cara pandang tersebut dengan menanamkan keyakinan bahwa keadaan ekonomi bukanlah penentu masa depan seseorang.

Lebih dari itu, Sekolah Rakyat mengembangkan pendekatan pendidikan yang memperhatikan karakteristik setiap peserta didik. Melalui pemetaan minat dan bakat atau talent mapping, tenaga pendidik dapat mengenali potensi masing-masing siswa sehingga proses pembelajaran menjadi lebih personal dan tepat sasaran. Pendekatan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur melalui prestasi akademik semata, tetapi juga kemampuan menemukan kekuatan unik setiap individu untuk dikembangkan secara optimal.

Keberhasilan pendidikan tentu tidak hanya bergantung pada kurikulum dan fasilitas. Lingkungan belajar yang sehat, aman, dan penuh perhatian juga menjadi faktor yang sangat menentukan. Oleh karena itu, Sekolah Rakyat dirancang sebagai kawasan pendidikan berasrama yang memungkinkan pembinaan karakter berlangsung secara menyeluruh. Di lingkungan tersebut, peserta didik tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga membangun kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian sosial, serta kemampuan hidup bersama dalam keberagaman.

Komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan bahwa pendidikan merupakan jalan paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan. Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan wujud keberpihakan negara dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, mandiri, dan mampu mengubah masa depan keluarganya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa investasi terbesar bangsa sesungguhnya berada pada pembangunan sumber daya manusia.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting bagi keberhasilan Program Sekolah Rakyat. Dukungan lintas sektor memungkinkan peserta didik memperoleh pembinaan yang lebih komprehensif, mulai dari pendidikan formal, pengembangan bakat, pembentukan karakter, hingga kesiapan menghadapi dunia kerja maupun pendidikan tinggi. Semangat kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan manusia merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas institusi pendidikan semata.
Pada akhirnya, Sekolah Rakyat merupakan manifestasi nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang berkualitas. Program ini membawa pesan bahwa tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan harapan hanya karena lahir dari keluarga miskin. Negara hadir bukan sekadar menyediakan bangunan sekolah, melainkan membangun keyakinan bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan kontribusi bagi bangsa.

Ke depan, keberhasilan Sekolah Rakyat akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, penguatan kurikulum berbasis potensi, serta keberlanjutan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Jika komitmen tersebut terus dijaga, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi salah satu tonggak penting transformasi pendidikan nasional. Melalui program ini, Indonesia tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang percaya diri, berkarakter, memiliki daya saing, dan yakin bahwa setiap keterbatasan dapat diubah menjadi peluang untuk meraih masa depan yang lebih baik.
*Penulis adalah Pengamat Sosial

Sekolah Rakyat dan Misi Menemukan Bakat Terpendam Anak Indonesia

Oleh : Ricky Rinaldi )*

Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka peluang bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik. Namun, masih terdapat anak-anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas akibat kondisi ekonomi keluarga maupun berbagai hambatan sosial lainnya. Situasi tersebut mendorong pemerintah menghadirkan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Lebih dari sekadar menyediakan layanan pendidikan, Sekolah Rakyat membawa misi yang lebih besar, yaitu menemukan, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi yang selama ini mungkin belum pernah memperoleh kesempatan untuk tumbuh.

Setiap anak lahir dengan karakter, minat, dan bakat yang berbeda. Sayangnya, tidak semua anak memiliki lingkungan maupun fasilitas yang memungkinkan potensi tersebut berkembang secara optimal. Keterbatasan ekonomi sering kali membuat anak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar sehingga kesempatan mengasah kemampuan di bidang akademik, olahraga, seni, teknologi, maupun kepemimpinan menjadi sangat terbatas. Melalui pendekatan pendidikan yang lebih komprehensif, Sekolah Rakyat berupaya memastikan bahwa setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenali keunggulan dirinya sejak dini.

Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas nasional. Dalam kerangka tersebut, Sekolah Rakyat dikembangkan sebagai program pendidikan berasrama yang memberikan akses pendidikan bermutu bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus menjadi bagian dari strategi memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini dirancang agar peserta didik tidak hanya memperoleh layanan pendidikan formal, tetapi juga pembinaan karakter, penguatan keterampilan, serta pendampingan yang mendorong mereka menjadi generasi yang mandiri dan berdaya saing. (kemendikdasmen.go.id)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa setiap siswa Sekolah Rakyat memiliki potensi yang perlu dikenali dan dikembangkan. Karena itu, pemerintah memperkuat proses pemetaan bakat dan minat peserta didik melalui berbagai asesmen sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan karakter serta keunggulan masing-masing anak. Pendekatan tersebut diharapkan membantu siswa menemukan bidang yang paling sesuai untuk dikembangkan sehingga mereka memiliki bekal yang lebih kuat dalam merencanakan masa depan. (news.detik.com)

Pemetaan bakat menjadi langkah penting karena keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik semata. Seorang anak dapat memiliki kemampuan luar biasa di bidang seni, olahraga, teknologi, kewirausahaan, maupun kepemimpinan yang membutuhkan ruang untuk berkembang. Dengan mengenali potensi tersebut sejak dini, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif karena disesuaikan dengan karakter dan minat peserta didik. Pendekatan ini juga mendorong tumbuhnya rasa percaya diri sehingga siswa lebih termotivasi untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan terbaiknya.

Lingkungan belajar yang mendukung menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Melalui sistem pendidikan berasrama, peserta didik memperoleh pendampingan yang lebih intensif, baik dalam aspek akademik maupun pembentukan karakter. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga menjadi pembimbing yang membantu siswa mengenali kelebihan, mengatasi berbagai tantangan belajar, serta membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan yang berkesinambungan ini memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk berkembang secara utuh.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kekuatan Program Sekolah Rakyat. Sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dunia usaha, organisasi sosial, dan berbagai mitra pembangunan memperluas kesempatan peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang lebih beragam. Dukungan terhadap pemetaan talenta melalui asesmen potensi menjadi salah satu contoh bagaimana kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya. (news.detik.com)

Keberhasilan Program Sekolah Rakyat juga memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak agar pengembangan bakat peserta didik dapat berlangsung secara optimal. Keterlibatan orang tua, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat akan memperluas kesempatan siswa memperoleh pendampingan, pelatihan, maupun pengalaman yang mendukung pengembangan potensinya. Sinergi tersebut tidak hanya memperkuat proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan yang mampu mengantarkan setiap anak mengembangkan kemampuan terbaiknya sesuai minat dan bakat yang dimiliki. Dengan demikian, Sekolah Rakyat menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak generasi yang unggul, mandiri, inovatif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional di masa depan.

Pendekatan yang berorientasi pada pengembangan bakat juga sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Indonesia memerlukan generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kreativitas, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, serta keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pendidikan perlu mampu mengenali keunikan setiap peserta didik agar mereka dapat berkembang sesuai potensinya dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Sekolah Rakyat juga memperlihatkan bahwa pemerataan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan ruang kelas atau fasilitas belajar, tetapi juga menyangkut pemerataan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Anak-anak yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi diberikan peluang untuk memperoleh pendidikan berkualitas, pembinaan karakter, serta akses terhadap pengembangan talenta yang sebelumnya mungkin sulit mereka dapatkan. Pendekatan tersebut menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

*) Pengamat Isu Strategis