Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital

Jakarta – Pemerintah memperkuat ekosistem media digital untuk menghadirkan ruang internet yang sehat, aman, dan berkualitas di tengah meningkatnya arus informasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta ancaman hoaks dan disinformasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi tidak dapat dihentikan. Menurutnya, teknologi justru perlu diarahkan agar memberikan manfaat positif dan produktif bagi masyarakat.

banner 336×280
“Kita bukan mengontrol, tetapi menjaga pagar-pagar ini tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari karena ada sisi positif yang dapat dimanfaatkan, seperti memperluas akses informasi dan menjadi medium untuk belajar,” kata Farida.

Ia menjelaskan, tantangan ruang digital semakin kompleks karena setiap orang kini dapat memproduksi dan menyebarkan konten. Berbeda dengan media konvensional yang memiliki ruang redaksi dan prosedur verifikasi, konten di media sosial tidak selalu melalui proses kurasi.

“Sekarang semua orang bisa membuat konten. Ketika konten semakin banyak tetapi tidak melalui prosedur khusus, potensi misinformasi dan disinformasi juga semakin besar,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Upaya tersebut dilakukan melalui regulasi, kerja sama dengan platform digital, pengawasan teknis, akses pengaduan konten, serta penguatan literasi digital.

Farida menilai media profesional memiliki posisi strategis dalam menghadapi persoalan tersebut. Keberadaan ruang redaksi dan penerapan kode etik jurnalistik menjadi pembeda penting karena informasi dapat melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.

“Peran media menjadi penting karena masyarakat membutuhkan kanal yang kredibel untuk melakukan konfirmasi. Media dapat menghadirkan konten yang terverifikasi sehingga masyarakat memiliki rujukan ketika menemukan informasi yang meragukan,” katanya.

Di sisi lain, perkembangan AI juga menuntut masyarakat semakin kritis dalam mengonsumsi informasi. Konten hasil AI, termasuk deepfake, semakin sulit dibedakan dari konten asli sehingga kemampuan melakukan pengecekan menjadi kebutuhan penting.

Farida menegaskan penguatan ekosistem digital tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan media, platform digital, akademisi, sekolah, orang tua, dan masyarakat diperlukan agar teknologi dimanfaatkan secara produktif.

“Ketika kita bicara bangsa, semua komponen harus bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi. Literasi masyarakat menjadi kunci agar publik mampu memahami konteks dan mengetahui apakah suatu informasi benar atau hoaks,” pungkasnya.

Perkuat Ekosistem Media, Pemerintah Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Digital

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital untuk mendorong masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai penting seiring semakin luasnya akses digital dan meningkatnya tantangan berupa hoaks, misinformasi, disinformasi, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan pemerintah tidak bermaksud mengontrol perkembangan teknologi, melainkan memastikan ruang digital tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

banner 336×280
“Kita bukan mengontrol, tapi menjaga pagar-pagar ini tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perkembangan teknologi adalah sesuatu yang memang tidak bisa dihindari,” ujar Farida.

Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan berbagai manfaat, mulai dari memperluas akses informasi, menyediakan ruang belajar, hingga membuka peluang masyarakat di berbagai wilayah untuk terhubung dengan dunia digital. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi kemampuan masyarakat menggunakan teknologi untuk kegiatan yang positif dan produktif.

“Teknologi sosial media itu tidak hanya sebagai hiburan, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang sebenarnya lebih produktif. Ini yang perlu dikerjasamakan, dikolaborasikan, dan disinergikan dengan berbagai stakeholder,” katanya.

Farida menjelaskan, keterbukaan ruang digital memungkinkan siapa pun membuat dan menyebarkan konten. Kondisi ini membuat arus informasi semakin beragam, tetapi sekaligus meningkatkan risiko beredarnya konten yang belum terverifikasi.

“Semakin banyak orang bisa membuat konten, maka secara otomatis kontennya juga lebih banyak. Konten yang banyak tadi membuat potensi misinformasi dan disinformasi menjadi lebih besar,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menjalankan regulasi, bekerja sama dengan platform digital, membuka akses pengaduan konten, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat. Literasi digital menjadi bagian penting agar masyarakat mampu mengenali informasi palsu dan melakukan pemeriksaan sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Kalau regulasinya sudah ada, kemudian hal teknis sudah dilakukan, tapi masyarakatnya tidak teredukasi, maka akan sulit. Literasi terhadap masyarakat ini menjadi kunci utama,” tegas Farida.

Selain pemerintah, media dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang kredibel. Menurut Farida, media memiliki ruang redaksi dan kode etik jurnalistik yang membantu memastikan informasi telah melalui proses verifikasi.

“Media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten, media terikat dengan kode etik jurnalistik. Ada ruang redaksi yang memastikan konten ini benar-benar terverifikasi dan valid,” katanya.

Karena itu, penguatan ekosistem media digital membutuhkan kolaborasi pemerintah, media, platform, akademisi, pendidik, orang tua, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu membentuk masyarakat yang tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga kritis dalam menilai informasi serta bijak memanfaatkan ruang digital.

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal Fahri

Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadar kanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi cara masyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksi secara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadi semakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan serius ketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.

banner 336×280
Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehingga pendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membangun tata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkan risikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagai sumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologi secara produktif.

Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telah menghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasi tanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan yang ketat. Akibatnya, ruang digital mengalami ledakan konten yang tidak selalu sejalan dengan kualitas informasi. Farida mengingatkan bahwa semakin banyak pihak yang dapat memproduksi konten, semakin besar pula potensi munculnya misinformasi dan disinformasi karena tidak semua konten melewati prosedur kurasi dan verifikasi.

Dalam kondisi seperti itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Regulasi menjadi instrumen penting untuk memastikan ruang digital tidak berkembang menjadi wilayah tanpa tata kelola, terutama ketika kelompok paling rentan, yakni anak-anak, ikut menjadi pengguna aktif platform digital. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak atau PP TUNAS menjadi bagian dari upaya tersebut. Kebijakan ini patut dilihat bukan sebagai pembatasan terhadap perkembangan teknologi, melainkan sebagai ikhtiar membangun lingkungan digital yang lebih aman sekaligus memastikan platform memiliki tanggung jawab terhadap dampak layanan yang mereka hadirkan.

Perlindungan anak menjadi semakin relevan ketika penggunaan teknologi tidak lagi hanya berkaitan dengan hiburan, tetapi telah beririsan dengan proses tumbuh kembang dan pendidikan. Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa teknologi mampu menjaga keberlangsungan proses belajar ketika interaksi tatap muka terbatas. Namun, manfaat tersebut tidak boleh menutup mata terhadap risiko penggunaan yang berlebihan dan paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, Farida menekankan pentingnya moderasi dan asesmen konten agar anak tetap memperoleh manfaat teknologi tanpa harus menjadi korban dari sisi negatifnya.

Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran di tingkat keluarga dan satuan pendidikan. Regulasi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila orang tua, guru, dan anak hanya memahami aturan sebagai larangan formal. Menurut Farida, kesadaran untuk melindungi diri sendiri justru harus menjadi fondasi utama karena teknologi memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan secara keliru. Karena itu, literasi digital harus bergerak dari sekadar kemampuan menggunakan perangkat menuju kemampuan memahami risiko, mengenali manipulasi, memeriksa sumber, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Tantangan berikutnya datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau AI yang semakin cepat. Teknologi ini dapat menghasilkan konten yang sangat menyerupai kenyataan, termasuk manipulasi visual dan deepfake yang berpotensi digunakan untuk menyesatkan publik. Farida menilai tingginya adopsi AI di Indonesia merupakan peluang besar, tetapi pemanfaatannya perlu diarahkan agar lebih produktif sekaligus disertai kemampuan masyarakat membedakan konten yang autentik dan hasil manipulasi. Pemerintah yang sedang menyiapkan arah pengembangan AI perlu memastikan inovasi berjalan beriringan dengan edukasi, etika, keamanan, dan kepentingan publik.

Pada titik inilah media arus utama memiliki posisi strategis. Ketika masyarakat menghadapi banjir konten yang sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan rekayasa AI, media profesional dapat menjadi rujukan untuk melakukan verifikasi. Farida menegaskan, “media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten ini media terikat dengan kode etik jurnalistik.” Artinya, keberadaan ruang redaksi, proses konfirmasi, verifikasi, serta tanggung jawab jurnalistik menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah fragmentasi informasi.

Membangun internet sehat pada akhirnya bukan pekerjaan satu kementerian, satu platform, atau satu kelompok masyarakat. Pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan konsisten, platform memenuhi kewajibannya, media mempertahankan kredibilitas, akademisi memperkuat kajian, sekolah membangun kecakapan digital, dan keluarga menjadi benteng pertama bagi anak. Farida menekankan pentingnya kolaborasi karena platform digital berskala besar tidak mungkin dihadapi secara efektif oleh satu pihak saja. Dengan kolaborasi tersebut, regulasi seperti PP TUNAS dapat menjadi fondasi untuk menciptakan ruang digital yang bukan hanya lebih aman, tetapi juga produktif dan berorientasi pada kepentingan publik.

*) Analis Kebijakan Publik

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital, Internet Sehat Jadi Fondasi Transformasi Digital

Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan literasi, pendidikan, ekonomi kreatif, dan akses informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan. Karena itu, penguatan ekosistem media digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif.

Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan pemerintah tidak bermaksud membatasi perkembangan teknologi, melainkan memastikan ruang digital berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata dan mendorong masyarakat menggunakan ruang digital secara lebih produktif.

banner 336×280
“Teknologi tidak bisa dibendung. Yang membedakan adalah seberapa besar kemampuan masyarakat kita untuk memanfaatkan teknologi tersebut untuk hal-hal yang positif dan produktif. Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Farida.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah pembuat konten membuat arus informasi semakin deras, sementara tidak seluruh informasi melalui proses kurasi dan verifikasi. Situasi tersebut meningkatkan potensi penyebaran misinformasi dan disinformasi, sehingga pemerintah menjalankan pendekatan yang mencakup regulasi, pengawasan teknis, serta penguatan literasi digital masyarakat.

Dalam konteks perlindungan generasi muda, Farida mengapresiasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS beserta regulasi pelaksanaannya. Menurutnya, regulasi tersebut memperkuat tanggung jawab platform digital dalam melakukan moderasi konten dan memastikan keamanan anak di ruang digital.

“Tujuan utama PP TUNAS adalah bagaimana menjaga generasi muda bangsa kita agar bisa tumbuh sesuai dengan usia mereka. Teknologi tetap harus ada dan sisi positifnya harus dapat dimanfaatkan anak-anak, tetapi dampak negatifnya juga harus dicegah,” katanya.

Farida menilai keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, platform digital, sekolah, orang tua, media, akademisi, dan masyarakat harus memiliki kesadaran bersama dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Di tengah perkembangan AI dan maraknya konten manipulatif, ia juga menekankan pentingnya peran media kredibel sebagai rujukan verifikasi publik. Media dinilai memiliki keunggulan karena bekerja melalui ruang redaksi dan terikat kode etik jurnalistik.

“Media menjadi penting karena dalam proses memproduksi konten terikat dengan kode etik jurnalistik. Ada ruang redaksi yang memastikan konten benar-benar terverifikasi dan valid, sehingga masyarakat memiliki kanal yang kredibel untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya.

Menurut Farida, kolaborasi antara regulasi, literasi, teknologi, dan media kredibel menjadi fondasi untuk membangun internet yang sehat sekaligus memastikan transformasi digital memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat

Jakarta – Transformasi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Kemudahan mengakses informasi dan teknologi memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko paparan konten negatif, misinformasi, hingga penggunaan teknologi secara tidak terkendali. Kondisi tersebut membuat perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh ekosistem.

Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, menilai pemerintah terus membangun tata kelola ruang digital agar perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, teknologi bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan perlu diarahkan agar digunakan secara aman, sehat, dan produktif.

banner 336×280
“Teknologi ini tidak bisa dibendung. Teknologi harus tetap ada, dan sisi positif dari teknologi juga harus bisa dimanfaatkan oleh anak-anak. Yang penting adalah bagaimana kita memastikan dampak negatifnya tidak mengganggu tumbuh kembang mereka,” ujar Farida.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan serius saat ini adalah meningkatnya paparan anak terhadap konten media sosial dan penggunaan perangkat digital secara berlebihan. Karena itu, pemerintah melalui PP TUNAS mendorong platform digital meningkatkan moderasi konten, melakukan asesmen terhadap kesesuaian konten, serta memperkuat perlindungan terhadap pengguna anak.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya Kementerian Komdigi. Pemerintah juga melibatkan sektor pendidikan, masyarakat, orang tua, media, dan platform digital untuk membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif.

“PP TUNAS tidak bisa diimplementasikan kalau hanya Komdigi yang bekerja. Ini bisa berjalan ketika Komdigi berdiri bersama kementerian terkait, unsur pendidikan, masyarakat, orang tua, dan media. Ketika dilakukan bersama-sama, menghadapi platform besar menjadi lebih kuat,” katanya.

Farida menyebut kepatuhan platform digital terhadap kebijakan perlindungan anak menunjukkan perkembangan positif. Ia mengatakan sejumlah platform telah melakukan penyesuaian terhadap sistem mereka, termasuk menonaktifkan akun yang masuk kategori anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menciptakan ruang digital yang aman. Orang tua, pendidik, dan anak perlu dibekali literasi agar mampu mengenali risiko serta membangun kemampuan melindungi diri ketika menggunakan teknologi.

“Yang paling penting adalah membangun kesadaran orang tua, membangun kesadaran anak, dan juga pendidik. Komponen hukum dan teknis harus saling melengkapi, tetapi kesadaran untuk menjaga diri sendiri menjadi hal yang paling utama,” ujarnya.

Di tengah perkembangan kecerdasan buatan yang semakin cepat, Farida juga mendorong masyarakat meningkatkan kemampuan memverifikasi informasi dan mengenali konten manipulatif. Menurutnya, media massa memiliki posisi strategis karena bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan mekanisme verifikasi.

Karena itu, penguatan ekosistem media digital perlu dilakukan secara bersama-sama. Regulasi pemerintah, kepatuhan platform, literasi masyarakat, pendampingan keluarga dan sekolah, serta keberadaan media kredibel menjadi satu kesatuan penting untuk mewujudkan internet Indonesia yang sehat, aman, dan berkualitas.

Perkuat Ekosistem Media Digital, Pemerintah Dorong Internet Sehat dan Berkualitas

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital guna menciptakan ruang internet yang sehat, aman, produktif, dan berkualitas.

Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi masyarakat.

banner 336×280
“Perkembangan teknologi ini adalah sesuatu yang memang tidak bisa dihindari. Dengan adanya ruang digital saat ini, informasi menjadi lebih banyak, lebih mudah didapat, lebih beragam, dan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan wawasan serta menjadi medium untuk belajar,” ujar Farida.

Farida menilai tantangan utama saat ini terletak pada kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif. Menurutnya, media sosial tidak semestinya hanya digunakan sebagai sarana hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, pengembangan usaha, penyebaran informasi, dan berbagai aktivitas produktif lainnya.

“Teknologi yang berkembang di Indonesia ini perlu dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat. Ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama dan membutuhkan kerja sama, sinergi, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.

Di tengah meningkatnya penyebaran hoaks, misinformasi, disinformasi, serta perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pemerintah juga terus mendorong penguatan tata kelola ruang digital.

“Semakin banyak orang yang bisa membuat konten, maka secara otomatis kontennya juga semakin banyak. Namun, tidak semua konten tersebut sudah terkurasi dan terverifikasi. Karena itu, potensi misinformasi dan disinformasi menjadi semakin besar,” jelasnya.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan ruang digital melalui regulasi, kerja sama dengan platform, mekanisme pengaduan konten, serta edukasi publik. Implementasi PP TUNAS diarahkan untuk meningkatkan tanggung jawab platform dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak dan generasi muda.

Farida menegaskan bahwa regulasi dan pengawasan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Kalaupun regulasinya sudah ada dan langkah teknis sudah dilakukan, tetapi masyarakatnya tidak teredukasi, maka akan sulit menggerakkan masyarakat untuk lebih kritis dan memahami apakah suatu informasi itu hoaks atau tidak,” pungkasnya.

Penguatan ekosistem media digital pada akhirnya membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa. Sinergi pemerintah, media, platform digital, lembaga pendidikan, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, produktif, dan berkualitas.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Membangun Ekosistem Media Digital yang Sehat

JAKARTA – Penguatan ekosistem media digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi telah membuka ruang komunikasi yang semakin luas. Masyarakat kini tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memproduksi dan mendistribusikan informasi secara mandiri.

banner 336×280
“Kalau dulu kita mendapatkan konten itu sangat terbatas dengan media-media konvensional yang memang sudah ada ruang redaksi, prosedur, sampai akhirnya konten ini keluar. Nah, dengan berkembangnya media sosial saat ini, semua orang bisa memiliki kesempatan untuk membuat konten,” ujar Farida.

Menurut Farida, perubahan tersebut memberikan manfaat besar karena masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyampaikan gagasan dan memperoleh informasi. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan karena tidak semua konten yang diproduksi masyarakat telah melalui proses verifikasi dan kurasi.

“Semakin banyak orang yang bisa membuat konten, maka secara otomatis kontennya pun juga lebih banyak. Tetapi yang menjadi kelemahannya adalah apakah konten yang keluar ini memang sudah terkurasi dan sudah terverifikasi. Ini yang kita tidak bisa memastikan,” jelasnya.

Farida menekankan bahwa edukasi publik harus menjadi agenda bersama. Pemerintah dapat menyediakan regulasi dan mekanisme pengawasan, sedangkan media, lembaga pendidikan, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memperkuat budaya digital yang bertanggung jawab.

“Untuk edukasi ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, tapi bagaimana edukasi ini dilakukan secara bersama-sama. Karena ketika kita bicara bangsa, maka semua komponen bangsa ini harus bekerja sama, bersinergi, dan juga berkolaborasi,” katanya.

Selain kolaborasi, peningkatan literasi digital juga diperlukan agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara lebih produktif. Media sosial dapat dimanfaatkan bukan hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran, pengembangan ekonomi, penyebaran informasi publik, dan penguatan kreativitas.

Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat terhadap hoaks, disinformasi, serta berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi sekaligus mendorong pemanfaatan ruang digital untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dari Hotspot hingga Water Bombing, Strategi Pemerintah Tekan Ancaman Karhutla

Oleh: Rofila Safitri )*

Pemerintah memperkuat strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Penanganan dilakukan secara terpadu, mulai dari pemantauan hotspot, deteksi dini, patroli, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman darat, hingga pengerahan helikopter water bombing.

banner 336×280
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan OMC menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan peluang hujan di wilayah rawan karhutla. Pelaksanaan penyemaian awan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan keberadaan awan potensial.

Ristianto menegaskan OMC tidak berdiri sendiri dalam pengendalian karhutla. Operasi itu tetap didukung pemadaman melalui jalur darat, patroli, deteksi dini, serta koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang telah menjalankan OMC. Operasi melalui Posko Pontianak berlangsung pada 13-17 Agustus 2026 dengan sembilan sorti penerbangan dan estimasi volume curah hujan di wilayah penyemaian mencapai 10,92 juta meter kubik.

Peluang pelaksanaan OMC kembali terbuka pada 23-27 Agustus 2026 berdasarkan prakiraan cuaca terbaru. BMKG bersama pihak terkait terus memantau kondisi atmosfer untuk memastikan operasi dapat dilakukan secara efektif.

Situasi di Kalimantan Tengah menghadapi tantangan berbeda. OMC telah dilakukan dalam dua periode, yaitu 27 Juli-4 Agustus serta 11-15 Agustus 2026. Total pelaksanaan mencapai 13 sorti penerbangan dengan estimasi volume curah hujan sekitar 4,8 juta meter kubik.

Ristianto menyampaikan kondisi Kalimantan Tengah hingga akhir Agustus diperkirakan masih didominasi cuaca kering dengan pertumbuhan awan hujan yang terbatas. Kondisi itu membuat kesempatan melaksanakan OMC dalam waktu dekat menjadi lebih kecil.

Pemantauan atmosfer tetap dilakukan untuk mencari peluang penyemaian apabila awan potensial mulai terbentuk. Sementara di Kalimantan Selatan, pemerintah memantau perkembangan cuaca, hotspot, dan kondisi karhutla sebagai dasar menentukan kebutuhan OMC.

Pelaksanaan OMC memiliki batasan teknis karena keberhasilannya bergantung pada kondisi atmosfer. Penyemaian hanya dapat dilakukan ketika terdapat awan yang memenuhi persyaratan untuk dimodifikasi.

Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan upaya menghasilkan hujan. Pemadaman darat, patroli terpadu, penyekatan, pembasahan, pendinginan, serta penguatan personel tetap menjadi bagian penting dalam memutus penyebaran api.

Dukungan udara digunakan untuk melengkapi pekerjaan satuan tugas di lapangan. Helikopter patroli, pesawat patroli fixed wing, dan helikopter water bombing disiapkan untuk menjangkau wilayah yang sulit didatangi melalui jalur darat.

Ristianto menjelaskan penambahan armada udara ditujukan untuk memperluas jangkauan operasi, terutama di lokasi yang membutuhkan pembasahan dari udara. Pengoperasian armada tetap mempertimbangkan jarak pandang, kondisi asap, cuaca, serta aspek keselamatan penerbangan.
BNPB turut memperkuat operasi udara dengan menempatkan puluhan armada di enam provinsi prioritas. Wilayah itu meliputi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan distribusi armada dilakukan secara terukur berdasarkan kebutuhan penanganan. Kekuatan udara dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.

Berton menilai kekuatan udara harus berjalan beriringan dengan kemampuan tim darat. Personel BPBD, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, pemadam kebakaran, TNI-Polri, serta relawan tetap dibutuhkan untuk memastikan api dapat ditangani hingga tuntas.

Efektivitas water bombing juga dipengaruhi ketersediaan sumber air dan kondisi cuaca. BNPB bekerja sama dengan BMKG untuk memantau pertumbuhan awan hujan yang berpotensi mendukung pelaksanaan OMC.

Pemerintah daerah di enam provinsi prioritas diminta memperkuat sistem deteksi dini dan memastikan sarana pemadaman selalu siap digunakan. Pemantauan hotspot dan laporan masyarakat menjadi bagian penting untuk menemukan potensi kebakaran sedini mungkin.

Pencegahan juga diperkuat melalui keterlibatan masyarakat. BNPB mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran di wilayah rawan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran kepada otoritas setempat.

Langkah serupa diterapkan di Kalimantan Selatan melalui patroli terpadu yang dilakukan PT Hasnur Citra Terpadu bersama BPBD Kabupaten Tapin. Kegiatan itu diarahkan untuk memantau kawasan rawan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi potensi karhutla.

Estate Department Head Coordinator PT HCT, Roni Yansyah, menjelaskan patroli tidak hanya berfungsi sebagai pemantauan. Kegiatan itu juga menjadi sarana membangun sinergi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, aparat, dan pemangku kepentingan dalam mencegah kebakaran.

Roni menilai pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul. Edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya pelaporan dini menjadi bagian dari upaya mempercepat respons ketika ditemukan potensi kebakaran.

Pemerintah terus mengevaluasi perkembangan cuaca, titik panas, kondisi api, serta keamanan operasi udara. Penyesuaian itu diperlukan agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan ke lokasi dengan tingkat kebutuhan paling tinggi.

Melalui kombinasi deteksi dini, pencegahan, patroli, pemadaman darat, OMC, dan water bombing, pemerintah berupaya menekan risiko karhutla meluas. Strategi terpadu menjadi penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memastikan titik api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

*) Pengamat Penanganan Bencana Alam

Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Cegah Karhutla Meluas

Oleh: Yasa Saputra )*

Pemerintah memperkuat operasi terpadu untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di tengah kondisi cuaca kering yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan. Penanganan dilakukan dengan memadukan operasi modifikasi cuaca (OMC), deteksi dini, patroli, pemadaman darat, hingga dukungan armada udara.

banner 336×280
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan OMC menjadi salah satu instrumen dalam strategi pengendalian karhutla. Operasi ini diarahkan untuk meningkatkan peluang hujan dan membantu membasahi wilayah yang memiliki risiko kebakaran.

Ristianto menekankan bahwa OMC tidak berjalan sendiri. Pelaksanaannya tetap disertai pemadaman darat, patroli terpadu, deteksi dini, serta koordinasi antara kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah.

Di Kalimantan Barat, OMC telah berlangsung pada 13-17 Agustus 2026 melalui Posko Pontianak. Dalam periode itu, tercatat sembilan sorti penerbangan dengan estimasi volume curah hujan di wilayah penyemaian mencapai 10,92 juta meter kubik.

Peluang pelaksanaan OMC kembali terbuka pada 23-27 Agustus 2026 berdasarkan prakiraan cuaca terkini. BMKG berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi atmosfer mendukung operasi penyemaian awan.

Kondisi berbeda terjadi di Kalimantan Tengah. OMC telah dilaksanakan dalam dua periode, yaitu 27 Juli-4 Agustus dan 11-15 Agustus 2026. Operasi itu mencakup 13 sorti penerbangan dengan estimasi volume curah hujan sekitar 4,8 juta meter kubik.

Ristianto menyebut kondisi Kalimantan Tengah hingga akhir Agustus masih diprakirakan kering dengan pertumbuhan awan hujan yang terbatas. Situasi itu membuat peluang OMC dalam waktu dekat relatif kecil, meskipun pemantauan atmosfer tetap dilakukan untuk mencari kesempatan penyemaian.

Pemerintah juga terus memantau kondisi Kalimantan Selatan dengan memperhatikan perkembangan cuaca, hotspot, dan situasi karhutla. Pelaksanaan OMC akan ditentukan berdasarkan kebutuhan di lapangan serta keberadaan awan yang memenuhi persyaratan teknis.

Dukungan udara turut diperbesar untuk membantu satuan tugas darat menjangkau lokasi yang sulit diakses. Kementerian Kehutanan bersama BNPB memperkuat penggunaan helikopter patroli, pesawat patroli fixed wing, dan helikopter water bombing sesuai kondisi lapangan.

Ristianto menyampaikan bahwa penambahan armada udara diarahkan untuk memperluas jangkauan operasi, terutama pada titik yang membutuhkan pembasahan dari udara. Namun, pengerahan armada tetap memperhitungkan jarak pandang, ketebalan asap, kondisi cuaca, dan keselamatan penerbangan.

BNPB juga memastikan puluhan armada udara disiagakan di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Armada itu terdiri atas helikopter patroli, pesawat OMC, serta helikopter water bombing.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan distribusi armada dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di masing-masing daerah. Penempatan kekuatan udara dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Di Kalimantan Tengah, misalnya, BNPB menyiagakan satu helikopter patroli, satu pesawat OMC, dan empat helikopter water bombing. Kalimantan Barat mendapat dukungan dua helikopter patroli, satu pesawat OMC, serta lima helikopter water bombing.

Efektivitas operasi udara tetap membutuhkan dukungan tim darat. Personel BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, TNI-Polri, dan relawan berperan dalam memastikan pemadaman dapat dilanjutkan setelah titik api dijangkau dari udara.

BNPB juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau pertumbuhan awan hujan yang berpotensi digunakan dalam OMC. Pendekatan ini memungkinkan penempatan sumber daya disesuaikan dengan perkembangan cuaca dan kebutuhan penanganan karhutla.

Upaya pencegahan diperkuat melalui sistem deteksi dini. Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan sarana pemadaman sekaligus meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Langkah serupa dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur, Rudy Mas’ud, menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II pada 18 Agustus 2026 untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan karhutla yang berkaitan dengan ancaman El Niño.

Rudy meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat koordinasi antarlembaga, melakukan pengecekan lapangan, serta memperbarui dan menyimulasikan rencana kontingensi. Sistem peringatan dini kekeringan dari BMKG juga diminta menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah antisipasi.

Pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim diarahkan mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak serta menjaga ketersediaan air melalui pengelolaan daerah aliran sungai secara berkelanjutan. Danau, waduk, embung, dan kolam retensi juga perlu dipastikan tetap berfungsi sebagai sumber cadangan air.

Ketersediaan logistik menjadi bagian lain dari kesiapsiagaan. Pemerintah daerah diminta menyiapkan tangki air dan pompa, sekaligus mempertimbangkan pembangunan sumur bor serta pengaturan distribusi air apabila kondisi kering semakin panjang.

Pengawasan terhadap lahan gambut juga diperkuat melalui pemantauan tinggi muka air tanah. Pendekatan ini penting untuk mengurangi risiko kebakaran dan memastikan wilayah rawan tetap mendapatkan pembasahan yang memadai.

Pemerintah daerah juga didorong melibatkan masyarakat dalam pencegahan. Edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, pelaporan titik api, serta pengawasan lingkungan menjadi bagian penting dari deteksi dini.

Pendekatan terpadu menjadi kunci untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Dengan penguatan deteksi dini, kesiapan darat, dukungan udara, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan respons terhadap karhutla berlangsung berkelanjutan selama kondisi kemarau masih menjadi tantangan.

*) Pengamat Isu Lingkungan

Ancaman Karhutla Meningkat, Pemerintah Maksimalkan Deteksi Dini hingga Pemadaman Udara

Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca kering yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Strategi dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), deteksi dini, patroli, pemadaman darat, hingga dukungan udara.

banner 336×280
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan OMC dioptimalkan untuk meningkatkan peluang hujan sekaligus membasahi wilayah yang rawan kebakaran.

“Pelaksanaannya tetap didukung pemadaman darat, patroli, deteksi dini, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Ristianto.

Selain OMC, pemerintah memperkuat patroli, pemadaman darat, pendinginan, penyekatan, serta penambahan personel dan sarana. Dukungan udara juga mencakup helikopter patroli, pesawat patroli fixed wing, dan helikopter water bombing.

“Penambahan armada diharapkan meningkatkan jangkauan operasi, khususnya pada lokasi yang sulit diakses dan membutuhkan pembasahan dari udara,” katanya.

Penggunaan armada udara tetap mempertimbangkan jarak pandang, asap, cuaca, dan keselamatan penerbangan. Jika OMC tidak memungkinkan atau water bombing terkendala, satgas darat tetap melakukan pemadaman dan pendinginan.

“Strategi operasi terus disesuaikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan,” ujarnya.

Di Kalimantan Selatan, pencegahan juga diperkuat melalui patroli terpadu dan edukasi masyarakat. PT Hasnur Citra Terpadu bersama BPBD Kabupaten Tapin mendorong masyarakat ikut mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Estate Department Head Coordinator PT HCT, Roni Yansyah, mengatakan patroli ini bertujuan memperkuat pencegahan karhutla

“Patroli ini bertujuan memperkuat pencegahan karhutla sekaligus membangun sinergi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, aparat, dan pemangku kepentingan dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan,” kata Roni Yansyah.

Sebelumnya, pemerintah telah mengerahkan 40 armada udara untuk penanganan karhutla, terdiri atas 10 pesawat patroli, 27 helikopter water bombing, dan tiga pesawat OMC.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu bersama BNPB dan BMKG.

“Pemerintah all out tangani karhutla. Kementerian Kehutanan terus memperkuat sinergi dengan BNPB dan BMKG dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, salah satunya melalui kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca,” kata Raja Juli.

Raja Juli menambahkan jika persoalan karhutla membutuhkan kolaborasi banyak pihak.

“Kami menyadari bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan secara kolaboratif, terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.