Mendukung Pembongkaran Jaringan Buzzer Konten Anti UU TNI

Jakarta – Markas Besar TNI menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum dalam upaya membongkar sindikat penyebaran konten negatif terkait Revisi UU TNI. Pernyataan ini disampaikan sehari setelah pengakuan terdakwa Marcella Santoso, yang videonya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).

Dalam rekaman, Marcella menyampaikan permintaan maaf atas perannya dalam membuat dan menyebarluaskan konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar yang menargetkan institusi TNI, Kejaksaan, hingga Presiden Prabowo Subianto.

“Dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan mendukung proses hukum yang berjalan.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” ujarnya.

Kristomei juga memastikan sinergi erat antara TNI, kepolisian, dan Kejagung untuk mengungkap aliran dana dan jaringan buzzer di balik propaganda “Indonesia Gelap” dan penolakan Revisi UU TNI.

Dalam pernyataannya, Kristomei mengimbau masyarakat agar tetap waspada, bijak dan kritis terhadap opini sesat yang beredar.

“Agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tuturnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan bahwa penyidik menetapkan empat tersangka, termasuk Marcella, atas dugaan perintangan penyidikan kasus korporasi ekspor CPO senilai lebih dari Rp 11 triliun.

“Antara lain terkait isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, hingga narasi tentang petisi RUU TNI dan ‘Indonesia Gelap’. Ini dibuat dengan maksud menggagalkan penyidikan dan penuntutan,” papar Qohar.

Dalam konferensi pers, Qohar menambahkan bahwa bukti elektronik menunjukkan adanya koordinasi antara Marcella dan minimal dua coordiantor buzzer: Adhiya, yang diduga menerima Rp 864,5 juta, serta Tian Bahtiar dengan Rp 487 juta untuk menyebar konten negatif soal Kejagung. Qohar memastikan bahwa ujaran kebencian dan fitnah bertujuan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan dukungan penuh TNI dan Kejagung, diharapkan efek jera dapat tercipta, sekaligus menegakkan supremasi hukum demi stabilitas nasional. []

[edRW]

Selamatkan Ruang Digital, Tindakan Tegas Terhadap Buzzer Konten Negatif Sudah Tepat

Oleh : Aditya Abimanyu )*

Langkah tegas penegak hukum dalam mengusut jaringan buzzer yang menyebarkan konten negatif adalah keputusan yang sangat tepat dan patut mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Penyebaran informasi sesat dan provokatif telah terbukti bukan hanya mencemari ruang publik digital, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi negara dan memecah belah masyarakat.

Dukungan terhadap Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan buzzer ini telah ditegaskan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI). Hal ini menyusul pengakuan tersangka perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi, Marcella Santoso yang menyatakan keterlibatannya dalam pembuatan dan penyebaran konten provokatif, fitnah, dan narasi menyesatkan yang menyerang sejumlah lembaga negara, termasuk Kejagung, institusi TNI, hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam pengakuannya yang disampaikan lewat video, Marcella secara terbuka meminta maaf atas perbuatannya dan mengakui kesalahannya karena tidak menyaring serta meneliti ulang konten-konten negatif yang ia sebarkan atas arahan timnya.

Kasus ini membuka mata publik akan adanya praktik sistematis dalam penggiringan opini melalui media sosial. Bukan sekadar kelalaian, apa yang dilakukan oleh jaringan ini adalah bagian dari upaya obstruction of justice yang mengganggu jalannya penyidikan dan penuntutan perkara besar, seperti kasus ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan importasi gula. Bahkan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa serangan-serangan tersebut disusun agar seolah-olah Kejaksaan sedang melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu.

Lebih dari itu, jaringan ini tidak bekerja sendiri. Nama mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar dan Ketua tim Cyber Army, M. Adhiya Muzakki, ikut disebut sebagai bagian dari kekuatan yang mengerahkan hingga 150 buzzer. Ini bukan operasi kecil-kecilan. Ini adalah upaya masif yang terorganisir untuk menekan proses hukum dan menciptakan keraguan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi selaku Kepala Pusat Penerangan TNI dengan tegas menyatakan bahwa TNI mendukung penuh proses penyidikan ini. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengganggu kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, serta mengancam stabilitas nasional harus dihadapi dengan sikap profesional dan berdasarkan hukum. TNI juga menyatakan akan terus bersinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi lainnya agar penegakan hukum berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Pernyataan Kristomei bukan hanya sekadar dukungan institusional, tetapi cermin bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik manipulatif yang menyelubungi diri dalam kebebasan berekspresi. Buzzer yang menggunakan kebebasan tersebut sebagai tameng untuk menyebar fitnah dan hoaks telah menyimpang dari nilai demokrasi. Kebebasan berpendapat tidak identik dengan kebebasan menghancurkan reputasi orang lain atau membajak opini publik untuk melindungi kepentingan koruptif.

Penyesalan Marcella, meskipun penting sebagai bagian dari proses hukum, tidak menghapus dampak besar dari konten-konten yang telah beredar. Ia sendiri mengakui telah membuat narasi negatif terhadap Presiden, institusi TNI, serta seruan “Indonesia Gelap” dan petisi penolakan terhadap RUU TNI. Bahkan kehidupan pribadi pejabat seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin ikut dijadikan bahan serangan, yang jelas-jelas keluar dari konteks kritik yang sehat. Ini adalah pelanggaran terhadap etika komunikasi publik dan patut ditindak tegas.

Keberadaan buzzer semacam ini juga menjadi ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi. Mereka menciptakan polarisasi, memperuncing perbedaan, dan pada akhirnya memperlemah ketahanan sosial bangsa. Ketika publik dijejali informasi yang salah, maka yang terjadi adalah disinformasi massal yang membutakan akal sehat dan memprovokasi ketegangan. Itulah mengapa penindakan terhadap jaringan buzzer ini adalah langkah penyelamatan terhadap akal sehat publik.

Penting untuk dicatat bahwa pengusutan ini bukan upaya membungkam kritik. Pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, sangat terbuka terhadap kritik konstruktif. Namun, kritik harus dilandasi data, fakta, dan etika. Bukan sekadar provokasi yang sarat kebencian. Maka, pemisahan antara kritik dan serangan berbayar harus tegas dilakukan.

Langkah tegas Kejaksaan dan dukungan TNI juga menjadi pesan penting bagi pihak-pihak lain yang mungkin berniat memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan gelap. Negara hadir untuk melindungi warga dari informasi palsu, dan aparat akan bertindak apabila ada pihak yang dengan sengaja menggiring opini publik untuk menghalangi keadilan.

Kita juga perlu melihat pengungkapan ini sebagai momentum untuk membersihkan ruang digital dari manipulasi terorganisir. Negara memiliki perangkat hukum, teknologi, dan dukungan masyarakat untuk melawan buzzer bayaran. Namun yang terpenting adalah ketahanan literasi digital masyarakat. Masyarakat harus semakin cerdas dan selektif dalam menerima informasi, tidak mudah terpancing emosi, dan senantiasa mengedepankan logika serta verifikasi.

Kasus Marcella Santoso dan jaringan buzzer-nya adalah pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan informasi yang sehat. Kita tidak bisa membiarkan ruang publik dikendalikan oleh mereka yang bekerja di balik layar untuk menyebar kebencian demi melindungi kepentingan gelap. Pemerintah dan aparat hukum telah mengambil langkah yang benar, dan sekarang giliran masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan menjaga ruang digital agar tetap waras dan beradab.

Sudah saatnya kita bersatu dalam semangat yang sama: menjaga Indonesia dari ancaman disinformasi yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap negara. Ketika negara bertindak tegas terhadap jaringan penyebar kebohongan, maka itulah bentuk perlindungan terhadap demokrasi yang sehat, stabilitas nasional, dan masa depan yang lebih bersih.

)* Penulis adalah pengamat media sosial

Mendukung Penindakan Tegas terhadap Jaringan Buzzer Anti UU TNI

Oleh : Rizky Ardiansyah )*

Kualitas demokrasi modern tidak hanya diukur dari keberadaan lembaga-lembaga formal, melainkan juga dari sehatnya ekosistem informasi publik. Ketika ruang digital dibajak oleh kelompok tertentu untuk menyebar kebohongan dan membentuk opini palsu, maka yang terancam bukan hanya reputasi suatu institusi, melainkan kestabilan bangsa secara keseluruhan. Dalam konteks inilah, langkah penegak hukum dalam mengungkap jaringan penyebar konten negatif terkait Revisi UU TNI patut diapresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap tatanan demokrasi dan keamanan nasional.

Di era digital yang berkembang pesat, informasi mengalir deras tanpa penyaring yang memadai. Kemudahan akses terhadap media sosial dan platform daring telah mengubah cara publik memahami isu-isu kebangsaan. Namun, di balik potensi besar itu, tersembunyi pula risiko yang tidak kalah serius: penyebaran informasi sesat yang terorganisir dan bersifat destruktif terhadap institusi negara.

Kasus terkini yang menyeret jaringan buzzer dalam penyebaran konten negatif mengenai Revisi UU TNI memperlihatkan bahwa ruang digital tidak sepenuhnya netral. Ia rentan digunakan sebagai alat propaganda untuk membangun persepsi negatif, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, dan menumbuhkan ketidakstabilan politik yang bersifat sistemik.

Pengakuan dari salah satu tersangka, Marcella Santoso, dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung, menjadi titik terang penting dalam mengurai jaringan ini. Ia menyampaikan penyesalan atas keterlibatannya dalam penyusunan dan penyebaran narasi-narasi provokatif yang menyasar institusi-institusi strategis negara. Permintaan maaf itu juga menyiratkan bahwa aksinya bukan dilakukan secara pribadi semata, melainkan sebagai bagian dari sebuah gerakan yang lebih besar dan terstruktur.

Sementara itu, dari pihak militer, Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI mendukung penuh proses hukum terhadap penyebaran konten negatif yang mengganggu kepercayaan publik. Ia menilai bahwa segala bentuk tindakan yang dapat merusak citra institusi negara atau menggoyahkan stabilitas nasional harus ditanggapi secara profesional dan berdasarkan prinsip hukum yang berlaku. TNI juga berkomitmen menjaga sinergi dengan lembaga penegak hukum dalam mengungkap jaringan dan aliran dana di balik kampanye digital “Indonesia Gelap” serta penolakan terhadap Revisi UU TNI.

Lebih jauh, Kristomei mengajak masyarakat agar tetap waspada dan cermat dalam menghadapi arus informasi. Ia menekankan pentingnya sikap kritis terhadap opini-opini yang tidak berdasar, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa pendekatan yang ditempuh tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dengan melibatkan edukasi publik.

Dari sisi penegakan hukum, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah ditetapkan empat tersangka, termasuk Marcella. Ia menyampaikan bahwa mereka diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terhadap kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai lebih dari Rp11 triliun. Dalam proses investigasi, ditemukan pula bukti elektronik yang mengarah pada dugaan keterlibatan dua koordinator buzzer yang menerima dana ratusan juta rupiah untuk menyebarluaskan konten negatif terhadap Kejaksaan dan institusi lainnya.

Menurut Qohar, serangan digital itu tidak hanya menyasar isu kebijakan, tetapi juga kehidupan pribadi pejabat tinggi negara. Tujuannya diyakini untuk melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang sedang menangani kasus besar tersebut. Dengan kata lain, disinformasi digunakan sebagai senjata untuk mengaburkan upaya penegakan hukum dan menciptakan kebingungan publik.

Langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung dan didukung oleh TNI menunjukkan keberanian negara dalam menghadapi tantangan era informasi. Penyalahgunaan kebebasan berekspresi untuk menyebarkan fitnah dan kebohongan terstruktur bukanlah praktik demokrasi, melainkan bentuk sabotase terhadap sistem hukum dan ketertiban sosial.

Pembongkaran jaringan buzzer ini perlu dilihat sebagai langkah strategis, bukan semata tindakan reaktif. Ini merupakan bagian dari pembentukan tata kelola informasi yang sehat di ruang digital. Literasi media harus menjadi fondasi masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi oleh narasi menyesatkan. Keberhasilan menindak pelaku penyebar kebencian digital juga akan menciptakan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Penegakan hukum terhadap kampanye provokatif di media sosial sejalan dengan komitmen menjaga supremasi hukum dan kestabilan negara. Demokrasi digital hanya akan berjalan baik jika ruang publik dilindungi dari penyalahgunaan dan manipulasi. Dalam konteks ini, peran serta semua elemen bangsa, termasuk aparat, masyarakat, dan media, menjadi sangat penting untuk membentengi ruang informasi dari infiltrasi yang merugikan.

Sinergi antara TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan, seperti yang terlihat dalam penanganan kasus ini, memberikan harapan bahwa negara hadir dan tegas dalam menghadapi segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan informasi. Penguatan sistem deteksi dini terhadap kampanye digital yang merugikan negara harus menjadi bagian dari kebijakan keamanan nasional.

Langkah hukum terhadap jaringan buzzer konten negatif tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga menyampaikan pesan kuat bahwa ruang digital Indonesia harus dibersihkan dari penyimpangan yang merusak tatanan sosial dan hukum. Dalam jangka panjang, penegakan hukum yang adil dan terukur akan membentuk kultur baru di ruang publik—kultur yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, dan kepentingan nasional di atas segalanya.

)* Penulis merupakan Pegiat Literasi Digital

Pemerintah Buka Peluang Investor Mancanegara dalam Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

Jakarta – Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk terlibat dalam pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pesisir utara Jawa. Proyek ini ditetapkan sebagai program strategis nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dan dirancang untuk mengatasi ancaman rob, penurunan tanah, serta perubahan iklim ekstrem.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mendorong keterlibatan pengusaha Belanda dalam proyek ini. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Luar Negeri Belanda, Michiel Sweers, Anindya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Belanda yang telah memiliki pengalaman lebih dari lima abad dalam pengelolaan air dan pembangunan tanggul.

“Proyek ini lebih dari sekadar pertahanan terhadap banjir dan penurunan tanah. Ini adalah undangan untuk menciptakan koridor pertumbuhan Indonesia berikutnya,” ujar Anindya.

Proyek ini akan membentang sekitar 500 kilometer dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dengan estimasi biaya mencapai 80 miliar dolar AS atau Rp1.297 triliun. Dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pembangunan akan berlangsung selama 20 tahun dan harus dimulai secepatnya.

Tanggul ini kembali menjadi sorotan karena risiko rob yang meningkat dan penurunan muka tanah hingga 10–15 cm per tahun di wilayah pesisir. Pemerintah menilai kolaborasi dengan Belanda sangat penting untuk mempercepat pelaksanaan dan memastikan keberhasilan proyek jangka panjang ini.

Pemerintah juga akan membentuk Badan Otorita Tanggul Laut untuk mempercepat realisasi proyek. Kadin menilai, skema pembiayaan infrastruktur air melalui kemitraan swasta dapat menjadi peluang besar.

“Kerja sama yang sudah dibahas secara G2G dapat diperluas ke sektor swasta. Saya percaya kerja sama ini akan menjadi tonggak yang sangat besar,” tambah Anindya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut mengundang pelaku usaha Belanda untuk menjalin kemitraan. Dalam CEO Roundtable Discussion yang melibatkan 14 perusahaan Belanda, AHY menegaskan bahwa proyek Tanggul Raksasa RI bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

“Saya percaya Anda semua memiliki pengalaman dan keahlian untuk membantu kami mencapai tujuan ini. Mari kita eksplorasi kolaborasi baru yang lebih erat dan bermanfaat bagi kedua negara,” pungkasnya.

Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Undang Minat Investor Luar Negeri

Jakarta – Proyek pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang dirancang untuk melindungi wilayah pesisir utara Pulau Jawa dari ancaman banjir rob dan perubahan iklim, kini menjadi magnet bagi investor asing. Pemerintah menyatakan bahwa sejumlah negara telah menunjukkan minat serius untuk turut serta dalam pendanaan dan pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa proyek tanggul laut raksasa mendapat perhatian positif dalam berbagai forum internasional. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa negara-negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, kawasan Timur Tengah, hingga Belanda sudah menyatakan minat mereka. Ketertarikan ini mengemuka dalam ajang International Conference on Infrastructure maupun berbagai pertemuan bilateral lainnya.

Menurut AHY, pendekatan komprehensif dan keberanian pemerintah dalam merancang infrastruktur adaptif terhadap iklim menjadi daya tarik utama bagi calon investor. Ia menyebutkan bahwa peluang kerja sama ini menjadi sinyal positif terhadap kian tumbuhnya kepercayaan global terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola proyek-proyek berskala besar.

Senada dengan AHY, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga membenarkan bahwa investor asing telah menyatakan ketertarikannya terhadap proyek ini, terutama yang berlokasi di wilayah utara Jawa. Ia menyebut, perwakilan dari Tiongkok dan Korea Selatan secara eksplisit menyatakan minatnya dalam forum-forum resmi. Salah satu forum yang menjadi momentum penting adalah Indonesia-Korea Forum yang berlangsung belum lama ini.

Prasetyo menegaskan bahwa ketertarikan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan telah ditindaklanjuti dengan penjajakan teknis dan pembahasan bentuk kolaborasi investasi. Ia meyakini, proyek ini bukan hanya akan melindungi jutaan masyarakat pesisir, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan mendorong alih teknologi dari mitra internasional ke tenaga lokal.

Sementara itu, Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Luar Negeri Belanda, Michiel Sweers, juga menyuarakan komitmen negaranya untuk ambil bagian dalam pembangunan tanggul laut ini. Ia menegaskan bahwa Belanda memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan wilayah pesisir dan rekayasa tanggul laut. Sweers mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kemitraan dengan Indonesia untuk merancang dan menyiapkan pelaksanaan proyek ini.

“Kami telah berkolaborasi dengan mitra Indonesia, bermitra, merancang bersama, dan kami benar-benar ingin menjadi bagian dari proyek yang akan dimulai di bawah pemerintahan baru ini untuk melindungi pantai Jawa secara terintegrasi,” kata Sweers dalam salah satu sesi bilateral.

Pemerintah optimis bahwa kehadiran investor asing dalam proyek ini akan mempercepat realisasi pembangunan, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah pesisir Indonesia terhadap ancaman bencana dan krisis iklim di masa depan.

Presiden Prabowo Luncurkan Strategi Besar Tanggul Laut Hadapi Krisis Iklim

Oleh: Sudirman Sulaiman )*

Pesisir utara Pulau Jawa merupakan salah satu kawasan paling padat penduduk dan vital secara ekonomi di Indonesia. Kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Cirebon, hingga Surabaya menggantungkan keberlanjutannya pada stabilitas ekosistem dan keamanan wilayah pesisir. Namun, kawasan ini kini tengah berada dalam ancaman nyata: penurunan muka tanah, rob yang semakin sering, dan dampak perubahan iklim ekstrem.

Dalam situasi yang kian mendesak ini, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantai Utara Jawa patut diapresiasi sebagai langkah strategis dan penuh visi ke depan. Proyek Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa tidak hanya menjadi simbol keberanian menghadapi krisis iklim, tetapi juga perwujudan nyata komitmen pemerintah untuk melindungi kehidupan jutaan warga di wilayah pesisir.

Wilayah pantai utara Jawa telah lama menjadi kawasan rawan banjir rob. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa lebih dari 200 ribu hektare kawasan di pesisir utara sudah mengalami genangan berkepanjangan. Penurunan muka tanah di beberapa wilayah bahkan mencapai 12 sentimeter per tahun. angka tersebut mengkhawatirkan bagi kota-kota besar seperti Jakarta dan Semarang.

Dampaknya bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Rumah-rumah tergenang, fasilitas publik rusak, dan akses terhadap layanan dasar menjadi terhambat. Kondisi ini memerlukan intervensi besar dan terkoordinasi dari pemerintah pusat.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa proyek Giant Sea Wall merupakan infrastruktur vital yang dirancang khusus untuk melindungi kawasan pantai utara Jawa dari rob dan efek perubahan iklim ekstrem. Ia menyampaikan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap proyek ini sudah tercermin sejak masa kampanye dan kini menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional.

Lebih lanjut, proyek ini tidak sekadar menjadi penghalang fisik terhadap air laut, tetapi juga akan mengintegrasikan sistem drainase kota, pengendalian banjir, dan pembangunan kawasan baru yang ramah lingkungan. Diharapkan, tanggul ini mampu menjadi benteng jangka panjang sekaligus katalisator pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan dan pesisir yang berkelanjutan.

Direktur Maritim Research Institute (Marin Nusantara), Makbul Ramadhani, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo membentuk Badan Otorita Tanggul Laut. Menurutnya, langkah ini sangat strategis dan mendesak mengingat kondisi pesisir utara Jawa yang semakin rentan terhadap tekanan lingkungan dan iklim.

Makbul menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya terletak pada dimensi teknis, tetapi juga pada kemampuan membangun wilayah pesisir yang tangguh terhadap iklim, adil secara sosial ekonomi, dan berkelanjutan secara ekologis. Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, komunitas lokal, hingga sektor swasta untuk turut mendukung dan mengawal pelaksanaan proyek ini dengan semangat kolaboratif.

Penting untuk dicatat bahwa proyek Giant Sea Wall sejatinya telah masuk dalam perencanaan jangka panjang pemerintah sejak tahun 1995, sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Menurutnya, tanggul laut raksasa ini akan membentang sepanjang 500 kilometer, dari Banten hingga Gresik, dengan tahap awal pembangunan dimulai di wilayah Teluk Jakarta.

Teddy menambahkan, tahap awal pembangunan ini diperkirakan memakan waktu delapan hingga sepuluh tahun, sebuah rentang waktu yang realistis untuk proyek berskala besar dengan kompleksitas tinggi. Dengan keberadaan badan otorita khusus, proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ini diharapkan berjalan lebih efektif dan efisien, terhindar dari tumpang tindih kewenangan antar-lembaga.

Pembangunan tanggul laut raksasa bukanlah sekadar upaya mitigasi bencana. Lebih dari itu, ini adalah momentum emas untuk melakukan transformasi kawasan pesisir secara menyeluruh. Tanggul laut harus menjadi bagian dari strategi pembangunan kota yang adaptif terhadap perubahan iklim, berpihak pada masyarakat pesisir, dan mengedepankan kelestarian ekosistem.

Transformasi ini mencakup penataan kawasan permukiman kumuh, revitalisasi pelabuhan dan kawasan industri, pengembangan pariwisata pesisir, serta perlindungan terhadap area mangrove dan habitat pesisir lainnya. Apabila dijalankan dengan pendekatan tata kelola yang baik, proyek Giant Sea Wall dapat membawa manfaat luas bagi pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Melihat urgensi dan potensi manfaat dari pembangunan Giant Sea Wall, sudah semestinya semua elemen masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis ini. Komitmen Presiden Prabowo untuk melindungi pantai utara Jawa dari ancaman rob dan krisis iklim patut kita apresiasi sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

Kini saatnya kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi bagian dari gerakan nasional membangun wilayah pesisir yang tangguh, aman, dan berdaya saing. Dengan gotong royong dan pengawasan publik yang sehat, proyek Giant Sea Wall dapat menjadi warisan besar bagi generasi mendatang.

(* Penulis merupakan Ahli Tata Kelola Kota dari Catalyst Infrastructure

Tanggul Laut di Pantura Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat Pesisir

Oleh: Wahyu Gunawan )*

Pembangunan tanggul laut di sepanjang pantai utara Jawa mulai dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi. Kawasan ini selama bertahun-tahun telah mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang terus menerus mengikis daratan. Kondisi tersebut menimbulkan kerugian bagi warga, merusak infrastruktur, dan mengancam ketahanan pangan karena sawah dan tambak ikut terdampak. Oleh karena itu, pembangunan tanggul laut dipilih sebagai solusi strategis yang dilakukan oleh pemerintah.

Langkah ini tidak hanya melibatkan pembangunan fisik semata, tetapi juga perencanaan jangka panjang yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan. Program ini telah dimasukkan dalam agenda prioritas pembangunan nasional karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan tanggul laut, air laut tidak lagi mudah masuk ke wilayah permukiman dan lahan produktif, sehingga kerusakan yang sebelumnya terjadi dapat ditekan secara signifikan.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan membawa angin segar bagi masyarakat pesisir utara Jawa. Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Otoritas Khusus yang akan menangani masalah rob dan abrasi secara menyeluruh, patut dipandang sebagai langkah progresif dan sangat dibutuhkan saat ini. Selama ini, penanganan rob dan abrasi di pantai utara Jawa sering dilakukan secara parsial dan sektoral, sehingga dampaknya belum maksimal.

Pembentukan badan khusus akan menjadi jawaban atas kebutuhan koordinasi lintas sektor yang selama ini sering menjadi kendala. Ketika kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga teknis bergerak sendiri-sendiri, maka solusi jangka panjang sulit diwujudkan. Melalui badan otoritas, penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah, terintegrasi, dan berbasis data. Kawasan kritis bisa dipetakan, sumber daya difokuskan, dan pembangunan tanggul bisa dipercepat serta disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Selama ini, abrasi menjadi masalah tahunan di beberapa kabupaten di pantai utara seperti Demak, Pekalongan, dan Subang. Banyak rumah warga yang terpaksa dipindahkan karena daratan sudah berubah menjadi laut. Pemerintah melalui Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun tanggul laut dengan konstruksi yang kuat dan tahan lama. Dengan menggunakan material yang sesuai dan desain yang sudah diuji, pembangunan dilakukan secara terstruktur dan merata di titik-titik kritis.

Selain mencegah abrasi, tanggul laut juga memberikan manfaat tambahan dalam mengurangi potensi banjir rob yang sering terjadi akibat naiknya muka air laut. Kawasan yang sebelumnya tergenang saat air pasang kini mulai terlindungi, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berlangsung lebih lancar. Para petani dan nelayan tidak lagi harus mengalami kerugian besar karena air laut yang merusak hasil panen atau peralatan mereka.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) yang masih dalam tahap kajian, menunjukkan sikap kehati-hatian yang layak diapresiasi. Di tengah urgensi penanganan rob dan abrasi di wilayah pesisir, khususnya pantai utara Jawa, pendekatan berbasis kajian mendalam menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa proyek besar seperti GSW tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan secara sosial, lingkungan, dan ekonomi.

GSW bukanlah proyek kecil. Ini adalah megaproyek yang akan berdampak besar bagi tata ruang, ekosistem pesisir, dan jutaan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Maka wajar jika pemerintah, melalui koordinasi kementerian terkait, tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan final. Dengan tantangan perubahan iklim, naiknya muka air laut, dan kerusakan lingkungan pesisir yang semakin kompleks, pendekatan yang ilmiah dan komprehensif memang harus dikedepankan.

Proses pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sosial dan lingkungan. Masyarakat yang terdampak diberikan sosialisasi dan dilibatkan dalam tahap awal agar proses berlangsung lebih transparan. Selain itu, pemeliharaan tanggul akan dilakukan secara berkala agar fungsinya tetap maksimal dalam jangka panjang. Pemerintah juga terus memantau dan mengevaluasi hasil pembangunan agar bisa disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk memperpanjang pembangunan GSW dari 10 km menjadi 20 km merupakan sinyal kuat bahwa sinergi antara pusat dan daerah mulai mengarah ke jalur yang tepat dalam penanganan krisis pesisir. Dengan menyasar kawasan rawan seperti Demak hingga Jepara, perluasan ini patut dipandang sebagai langkah strategis untuk melindungi kehidupan dan penghidupan masyarakat pesisir utara Jawa.

Abrasi dan rob sudah menjadi ancaman permanen di wilayah tersebut. Setiap tahun, gelombang air laut tidak hanya menggerus garis pantai, tetapi juga merusak lahan produktif, mengganggu aktivitas ekonomi warga, dan memperburuk kondisi sosial. Dalam situasi seperti ini, pendekatan parsial dan sementara jelas tidak cukup. Perlu solusi berskala besar yang dirancang berdasarkan data, kajian akademik, dan penguatan koordinasi antarlembaga. Maka dukungan penuh dari Pemprov Jawa Tengah terhadap pembangunan tanggul laut sepanjang 20 km sangatlah tepat dan logis.

Harapan besar disematkan pada program ini sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap wilayah pesisir utara Jawa. Pembangunan tanggul laut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang hidup masyarakat pesisir sekaligus melestarikan ekosistem pantai. Dengan kerja sama semua pihak dan dukungan berkelanjutan, abrasi yang selama ini menjadi ancaman bisa ditekan dan masa depan kawasan pantai utara Jawa dapat lebih terjamin.

)* Penulis merupakan Peneliti Ekonomi dan Pembangunan

DPR Ingatkan Atlet Disabilitas Telah Sumbang Banyak Prestasi

Jakarta: Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mengingatkan, para atlet disabilitas telah berperan bagi bangsa Indonesia. Meski dengan keterbatasan fisik, atlet disabilitas telah menyumbang banyak prestasi untuk Tanah Air.

Pernyataan tegas Selly ini, merespons laporan dugaan intimidasi atlet disabilitas National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. Para atlet disabilitas itu dikabarkan, dicoret dari daftar atlet aktif NPCI, serta tidak menerima gaji secara penuh.

“Dalam keterbatasan fisiknya, mereka telah menyumbangkan prestasi. Para atlet itu harus dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, dan penghargaan,” kata anggota Komisi VIII DPR ini dalam keterangannya seperti dilansir Antara, Rabu (18/6/2025).

Ia menilai, kasus tersebut menunjukkan sistem perlindungan sosial di tanah air yang masih menyisakan celah yang harus segera diperbaiki. Kasus intimidasi kepada atlet disabilitas di Indonesia ini, seharusnya tidak perlu terjadi.

“Keberpihakan terhadap penyandang disabilitas bukan diukur dari seberapa sering kita menyebut kata inklusi. Melainkan sejauh mana kita mampu memastikan bahwa mereka tidak didiamkan ketika diperlakukan secara tidak adil,” ucapnya.

Ke depannya, ia menegaskan, Parlemen siap mengawal persoalan itu dengan serius. Perlindungan terhadap seluruh elemen bangsa Indonesia harus ditegakkan.

“Karena, perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar program sosial. Melainkan amanat ideologis dan konstitusional dalam membangun Indonesia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya beredar video di medsos yang memperlihatkan sejumlah atlet disabilitas NPCI Kabupaten Bekasi diusir dari mes. Para atlet tersebut mengaku, diusir tanpa alasan jelas.

Bahkan, mereka mengaku pula dicoret dari daftar atlet aktif NPCI, serta tidak menerima gaji secara penuh. Diduga pula, terdapat upaya NPCI mengintimidasi dengan membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik.

Densus 88 Lakukan Dua Pencegahan Kurangi Aksi Teror

Jakarta: Densus 88 Polri mencatat selama dua tahun terakhir Indonesia nihil dari ancaman aksi teror. Hasil ini tidak lain karena dua pencegahan yang dilakukan Densus 88.

“Kita menerapkan dua pendekatan untuk pencegahan teror ini yang pertama adalah ‘hard approach’ (pendekatan keras) pendekatan hukum. Kedua adalah ‘soft approach’ (pendekatan lunak) yaitu mengkampanyekan atau membunginkan untuk menerima keberagaman di Indonesia,” kata Kanit 1 Kontra ideologi, Ditcegah Densus 88 Anti Teror Polri Komisaris Polisi Agus Isnaini.

Hal ini disampaikan dalam diskusi Beranda Nusantara ‘Kolaborasi Untuk Damai Media, Pemuda, dan Upaya Deradikalisasi’. Acara digelar di Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

“Jadi kalau kita berbicara untuk soft aproach itu konsepnya adalah mempertahankan. Bahasa kami ataupun beridielogi ke Indonsesia-an itu tetap berideologi kebangsaan,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terdapat sekitar 11,7 persen orang terpapar radikal di Indonesia. “Artinya itu banyak juga 37 juta orang (terpapar radikal),” ujarnya.

“Ada 88,3 artinya orang Indonesia itu sebenernya baik. Kita mempertahankan yang 88,3 persen itu tetep baik dengan kampanye-kampanye yang kita lakukan,” katanya.

Negara-negara Asia Evakuasi Warga dari Israel-Iran

Jakarta: Sejumlah negara Asia telah mulai mengevakuasi warganya dari Israel dan Iran menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara kedua negara tersebut. Ketegangan memuncak setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap beberapa lokasi strategis di Iran, termasuk fasilitas militer dan nuklir.

Serangan tersebut kemudian dibalas oleh Teheran dengan meluncurkan serangan misil. Tiongkok mendesak warganya untuk segera meninggalkan Iran dan Israel, dilansir dari Anadolu, Rabu (18/6/2025).

Kementerian Luar Negeri Tiongkok bersama kedutaan serta konsulatnya di kedua negara bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya untuk menjamin keselamatan warganya. Mereka juga segera mengatur proses evakuasi dari wilayah konflik.

India juga mengeluarkan imbauan serupa, meminta seluruh warganya untuk segera keluar dari Teheran. Sementara itu, Korea Selatan meningkatkan status peringatan perjalanan ke Israel dan Iran. Pemerintah Korea Selatan mendesak warganya agar segera meninggalkan kedua negara tersebut.

Korea Selatan juga mengimbau masyarakat untuk membatalkan atau menunda perjalanan ke wilayah tersebut. Jepang pun menaikkan peringatan perjalanan ke Iran ke Level 4, yang merupakan tingkat tertinggi.

Jepang meminta seluruh warganya untuk segera mengungsi dan menghindari seluruh bentuk perjalanan ke Iran dan Israel. Menteri Luar Negeri Jepang, Takeshi Iwaya, menyatakan Tokyo sedang merencanakan upaya evakuasi bagi warganya.

Malaysia turut menyampaikan imbauan keras kepada warganya agar segera meninggalkan Iran dan terus memantau situasi melalui kedutaan besarnya di Teheran. Thailand juga menyatakan kesiapannya untuk mengevakuasi warganya dari Israel jika situasi semakin memburuk.

Sekitar 40.000 warga Thailand tinggal di Israel. Sebagian besar mereka bekerja di sektor pertanian melalui program tenaga kerja pemerintah, dan sekitar 300 warga lainnya berada di Iran.

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan semua langkah darurat. Langkah tersebut termasuk pengoperasian pesawat militer oleh Angkatan Udara Thailand untuk keperluan evakuasi.

Bangladesh juga menyampaikan keprihatinannya atas keselamatan sekitar 400 warganya yang berada di Iran. Negara tersebut saat ini tengah mengupayakan evakuasi aman bagi mereka.