Keluarga Driver Ojol Hingga Tokoh Bangsa Serukan Perdamaian, Hentikan Demo Anarkis

Oleh : Astrid Widia )*

Bangsa Indonesia kembali diuji oleh peristiwa yang menyisakan duka sekaligus keresahan. Namun di tengah suasana ini, pesan dari keluarga korban dan tokoh bangsa menegaskan bahwa sudah saatnya aksi demonstrasi yang berujung ricuh disudahi demi menjaga kedamaian bersama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu pihak yang menyampaikan seruan damai. MUI menegaskan bahwa unjuk rasa memang merupakan bagian dari hak warga negara, tetapi bila demonstrasi itu berubah menjadi tindakan anarkis yang menimbulkan kerusakan, keresahan, serta kesulitan bagi masyarakat luas, maka sepatutnya dihentikan segera. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi, menekankan bahwa pendemo sebaiknya pulang ke rumah masing-masing agar tidak menambah beban masyarakat lain. Pesan ini sederhana, tetapi jelas mencerminkan kepedulian terhadap ketenteraman bersama.

Masduki menambahkan, dampak dari kericuhan tidak bisa dianggap sepele karena langsung berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari kerja harian. Menurutnya, ketika jalan-jalan ditutup dan situasi tidak kondusif, maka mereka yang harus mencari nafkah akan paling terdampak. Dari sinilah terlihat bahwa menjaga ketertiban bukan sekadar soal aturan negara, tetapi soal kepedulian terhadap sesama warga.

Seruan senada juga datang dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Dalam keterangannya, ia mengimbau semua pihak agar menahan diri, menjaga situasi tetap aman, serta tidak memperluas ketegangan. Ia mengingatkan, bila kondisi ini terus meluas, maka dampaknya akan langsung menghantam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ekonomi bisa tersendat, perdagangan terhenti, dan pada akhirnya rakyat kecil lagi yang harus menanggung beban paling berat.

JK mengingatkan bahwa gejolak di jalanan bukanlah solusi, karena efeknya bisa berlangsung panjang. Ia pun menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam insiden saat demonstrasi. Menurutnya, kehilangan nyawa anak bangsa di tengah keresahan seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa aksi anarkis tidak sepatutnya terus dilanjutkan.

Empati juga ditunjukkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Malam setelah peristiwa, beliau mendatangi rumah duka Affan Kurniawan bersama rombongan pejabat negara. Kehadirannya menjadi simbol nyata bahwa negara hadir bersama rakyat dalam duka. Sejak pagi, Presiden Prabowo sudah menyampaikan belasungkawa melalui media sosial, menegaskan bahwa pemerintah turut berduka atas kehilangan ini. Dalam keterangannya, beliau mengakui adanya tindakan aparat yang berlebihan dalam mengamankan aksi dan menegaskan bahwa semua pihak yang terbukti melanggar akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Presiden menegaskan, apabila ada aparat yang bertindak di luar kepatutan, tindakan hukum akan diberikan sekeras-kerasnya. Pernyataan ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjunjung keadilan serta memastikan aparat negara tidak kebal hukum. Bagi masyarakat, sikap ini adalah jaminan bahwa negara bekerja secara adil untuk semua.

Namun pesan paling menyentuh justru datang dari keluarga korban sendiri. Zulkifli, ayah Affan Kurniawan, dengan ketabahan luar biasa meminta agar tragedi yang menimpa anaknya tidak menimbulkan korban baru. Ia memohon agar rekan-rekan seprofesi anaknya tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dengan suara yang bergetar, ia mengatakan cukup anaknya yang menjadi korban. Pernyataan itu mencerminkan kebesaran hati dan sekaligus seruan damai yang harus kita dengar bersama.

Suara keluarga korban, tokoh agama, tokoh bangsa, dan presiden sejatinya berpadu menjadi satu: hentikan kekerasan, sudahi kericuhan, dan kembalilah pada jalan damai. Semua pihak mengingatkan bahwa demo anarkis hanya menimbulkan luka baru, baik bagi korban langsung maupun bagi masyarakat luas.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kerugian akibat demo anarkis sangat besar. Jalanan yang macet total, transportasi umum terganggu, pedagang terpaksa menutup warung lebih cepat, hingga pekerja harian kehilangan pemasukan. Bukan hanya kerusakan fisik yang ditinggalkan, tetapi juga ketidakpastian ekonomi yang menggerogoti rakyat kecil. Apalagi Indonesia masih dalam tahap pemulihan ekonomi, situasi semacam ini hanya akan menambah berat beban yang sudah ditanggung masyarakat.

Karena itu, kita harus melihat lebih jauh: apakah demonstrasi dengan cara anarkis benar-benar membawa solusi? Tuntutan yang disuarakan bisa disampaikan melalui cara-cara damai, dialog, maupun mekanisme hukum yang tersedia. Menyampaikan aspirasi bukan berarti mengorbankan ketenteraman publik. Justru, demokrasi yang sehat ditandai oleh kebebasan berpendapat yang disampaikan dengan cara beradab, tanpa merugikan orang lain.

Sejarah panjang bangsa ini mencatat banyak peristiwa ketika kerusuhan jalanan hanya meninggalkan luka yang sulit disembuhkan. Dari pengalaman itulah kita seharusnya belajar. Menyudahi aksi anarkis bukanlah bentuk kelemahan, melainkan bentuk kebijaksanaan untuk mencegah agar korban tidak bertambah.

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan seharusnya menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak akan membawa manfaat. Kita semua berduka, tetapi jangan biarkan duka itu melahirkan duka baru. Kini saatnya masyarakat kembali ke rumah dengan hati yang tenang, menyudahi demonstrasi, serta membiarkan hukum bekerja demi menegakkan keadilan. Indonesia butuh kedamaian, dan kedamaian itu hanya bisa hadir bila kita bersama-sama menutup pintu kericuhan.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa

Ormas Agama Hingga Elemen Buruh Serukan Perdamaian Pasca Demo

Jakarta – Pemerintah bersama ormas keagamaan dan kalangan buruh menyerukan persatuan dan perdamaian pasca aksi unjuk rasa yang belakangan menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum. Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak untuk mengembalikan suasana bangsa tetap kondusif.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan pertemuan Presiden Prabowo dengan 16 ormas keagamaan di Hambalang berlangsung hangat selama tiga jam. Menurutnya, seluruh pimpinan ormas sepakat untuk mendampingi pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

“Kami berdialog dari hati ke hati memahami secara umum tapi lengkap permasalahan bangsa yang dihadapi khususnya hari-hari ini dan kami bersepakat untuk bersama-sama, bahu-membahu berupaya untuk mengatasi keadaan, untuk mengajak kepada masyarakat supaya lebih tenang,” kata Gus Yahya.

Ia menegaskan, ormas keagamaan siap berada di garda terdepan bersama Presiden Prabowo dalam menghadapi tantangan bangsa.

“Dan insyaallah bersama-sama Presiden Prabowo Subianto di bawah pemerintahan beliau dan juga dengan dukungan dari para pemimpin umat, insyaallah bersama-sama kita bisa mengatasi apapun tantangan yang kita hadapi,” ujarnya.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan sikap sabar, baik aparat maupun peserta aksi.

“Kami minta aparat untuk senantiasa sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang dapat merugikan semua pihak,” katanya. Ia menekankan agar perbedaan disalurkan secara damai demi menjaga persaudaraan.

Sementara itu, Muhammadiyah juga menyerukan agar aksi massa tidak lagi diwarnai kekerasan.

“Semua pihak hendaknya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sebagai fondasi dan modal membangun Indonesia.” tulis Muhammadiyah dalam penyataan resminya.

Dukungan senada datang dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, menilai aksi protes yang berubah menjadi anarkis harus dihentikan.

“Menurut kami sudah tidak wajar lagi, sudah menjurus tindakan anarkis yang harus kita cegah bersama-sama,” ucapnya.

Seruan dari tokoh agama dan buruh ini menjadi penegasan bahwa pemerintah bersama rakyat ingin menutup lembaran kerusuhan dengan mengedepankan dialog dan persatuan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.*

Presiden Prabowo dan Ormas Agama Teguhkan Seruan Damai Pasca Demo

Oleh : Muhammad Zaki)*

Bangsa ini kembali diuji oleh sebuah tragedi yang menyentuh hati nurani. Meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, menjadi peringatan bagi kita semua bahwa demonstrasi yang tidak terkendali bisa menimbulkan korban jiwa. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga memunculkan kesadaran baru tentang pentingnya menjaga persatuan dan ketenangan.

Dalam suasana duka dan keprihatinan itu, Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi keagamaan ke kediamannya di Hambalang, Bogor. Pertemuan yang berlangsung hingga tiga jam itu menghadirkan para ketua umum, sekjen, sejumlah menteri, hingga Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Diskusi berjalan penuh keterbukaan, membahas persoalan bangsa yang belakangan ini mencuat ke permukaan. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menuturkan bahwa dialog yang dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan percakapan hati ke hati untuk memahami secara utuh persoalan bangsa.

Dalam pertemuan itu, para tokoh agama menyepakati perlunya kebersamaan dalam mengatasi keadaan yang sedang dihadapi. Mereka menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus didampingi kekuatan moral dari para pemimpin umat. Prabowo pun menyambut baik semangat kebersamaan tersebut. Para tokoh sepakat untuk mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan lebih mengedepankan penyelesaian damai dibanding aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Gus Yahya menekankan bahwa NU dan ormas lain akan selalu berada di samping pemerintah untuk menghadapi tantangan bangsa. Menurutnya, dengan kepemimpinan Presiden Prabowo yang ditopang dukungan para pemuka agama, bangsa ini memiliki modal besar untuk keluar dari masa-masa sulit. Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan digelar di Istana Negara. Pertemuan tersebut diharapkan melahirkan kesepakatan bersama sebagai wujud tekad antara pemerintah dan ormas keagamaan dalam menjaga persatuan nasional.

Nada yang sama juga disampaikan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Ia menyatakan duka cita yang mendalam atas wafatnya Affan dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Namun, lebih dari itu, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, tetapi hak tersebut tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang mengundang benturan. Aparat keamanan diminta lebih sabar, mengedepankan dialog, dan tidak mudah terpancing dalam menghadapi massa.

Rais Aam juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya disalurkan dengan cara yang damai dan bermartabat. Ia meminta warga NU di seluruh tingkatan untuk berperan sebagai peneduh di tengah masyarakat. Seruan ini menjadi penting, karena NU memiliki basis jamaah yang sangat luas dan berpengaruh dalam membentuk suasana kebatinan umat.

Sementara itu, Muhammadiyah turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan. Dalam pernyataan resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mereka mengingatkan agar seluruh elemen bangsa mengutamakan kepentingan nasional dan menghentikan kekerasan yang hanya akan memperdalam luka sosial.

Muhammadiyah juga menyoroti pentingnya sensitivitas elite politik terhadap aspirasi publik. Dalam pandangan mereka, masyarakat membutuhkan keteladanan dari para pemimpin, bukan justru sikap yang menyinggung hati rakyat. Mereka mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara adil. Dukungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum harus berjalan transparan demi memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, Muhammadiyah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar bebas di media sosial. Klarifikasi terhadap pihak berwenang dan tokoh panutan menjadi jalan terbaik untuk mencegah hoaks yang berpotensi memicu provokasi.

Seruan damai yang datang dari NU dan Muhammadiyah ini mencerminkan wajah asli Islam Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kemaslahatan bangsa. Suara mereka tidak hanya mewakili organisasi, tetapi juga aspirasi jutaan umat yang mendambakan kedamaian. Ketika dua ormas terbesar di Indonesia berdiri bersama pemerintah menyerukan ketenangan, sejatinya bangsa ini sedang menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Pesan penting dari seluruh pertemuan dan pernyataan tersebut adalah bahwa bangsa ini tidak boleh terjebak pada lingkaran kekerasan. Demonstrasi yang berubah anarkis tidak pernah melahirkan solusi, justru menambah masalah. Demokrasi menyediakan ruang konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, dan ruang itu harus dimanfaatkan dengan cara yang santun dan bermartabat.

Pemerintah melalui Presiden Prabowo telah memberikan teladan dengan membuka ruang dialog yang luas bersama ormas keagamaan. Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak ingin berdiri di menara gading, tetapi justru merangkul kekuatan moral bangsa untuk bersama-sama menjaga ketenangan. Kehadiran tokoh agama di sisi pemerintah memberikan legitimasi moral sekaligus energi persatuan.

Kini, masyarakat memiliki peran penting untuk mendukung seruan perdamaian ini. Aparat perlu bekerja profesional dan menahan diri, masyarakat perlu menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi, sementara elit politik wajib menunjukkan teladan yang menyejukkan. Hanya dengan kolaborasi seperti ini, bangsa dapat keluar dari bayang-bayang perpecahan.

Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan harus menjadi momentum refleksi nasional. Kita semua dituntut untuk memilih jalan persatuan, menolak kekerasan, dan mengedepankan dialog. Indonesia telah berkali-kali membuktikan bahwa persatuan selalu menjadi kunci melewati krisis, baik dalam konflik sosial, krisis ekonomi, hingga pandemi.

Seruan damai dari NU, Muhammadiyah, dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto adalah panggilan moral agar bangsa ini kembali tenang. Saatnya masyarakat menyudahi aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan korban baru. Yang lebih dibutuhkan sekarang adalah ketenangan, persaudaraan, dan tekad bersama membangun Indonesia ke depan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Presiden Prabowo dan Ormas Keagamaan Sepakat Redam Ketegangan Pasca Demo

Oleh: Satria Wirawan )*

Insiden meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025 menimbulkan duka mendalam. Pemerintah pun bergerak cepat memberikan respons untuk meredakan situasi dan mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri.

Pada level kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi Islam ke Hambalang; hadir pimpinan PBNU, Muhammadiyah, dan sejumlah tokoh umat. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menjelaskan bahwa dialog berlangsung hangat, saling memahami permasalahan bangsa secara menyeluruh, dan diakhiri dengan ajakan bersama agar rakyat menenangkan diri karena tantangan dapat diatasi berkolaborasi. Ini merepresentasikan “politik deliberatif”: pemerintah dan masyarakat sipil bertemu, berdiskusi dari hati ke hati, lalu mengikat diri pada komitmen menurunkan suhu.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan. Ia menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi tragedi yang menelan korban jiwa ini. Kepala Negara memastikan keluarga korban akan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.

Presiden menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan tindakan berlebihan aparat berlalu begitu saja. Siapa pun yang melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban.

Perintah Presiden agar investigasi dilakukan tuntas menunjukkan keseriusan pemerintah. Arahan itu sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan aparat dalam menghadapi massa. Prinsip keadilan ditegakkan agar publik tetap percaya pada institusi negara.

Selain itu, Presiden meminta masyarakat tetap tenang. Ia mengingatkan agar publik tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk membuat kekacauan. Stabilitas sosial, menurut Presiden, harus tetap dijaga demi kepentingan bersama.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati. Aspirasi rakyat bisa disampaikan, tetapi harus dilakukan dengan cara tertib dan damai. Dengan begitu, demokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan publik.

Kementerian Hak Asasi Manusia turut menyampaikan sikap resmi. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyebut bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang hak setiap pekerja. Menurutnya, setiap orang yang bekerja berhak atas perlindungan dan rasa aman.

Ia menilai negara memiliki kewajiban besar untuk memastikan aspek keselamatan kerja terlindungi. Regulasi, jaminan kesehatan, hingga standar keamanan harus diperkuat agar pekerja tidak menghadapi risiko yang seharusnya bisa dihindari.

Mugiyanto juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap keluarga korban. Pemerintah, menurutnya, akan berupaya membantu agar keluarga yang ditinggalkan dapat pulih. Pemulihan psikologis dan dukungan sosial menjadi bagian dari tanggung jawab negara.

Tragedi ini, lanjutnya, tidak boleh terulang. Negara harus belajar agar mekanisme keamanan dalam pengelolaan aksi massa lebih profesional. Perlindungan pekerja, bahkan di luar lokasi kerja formal, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Dari sisi aparat, Polri mengambil langkah cepat. Tujuh anggota ditetapkan dalam penempatan khusus setelah pemeriksaan awal menunjukkan adanya pelanggaran kode etik. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas proses penyelidikan.

Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menegaskan bahwa penempatan khusus berlaku selama 20 hari. Proses ini disertai pengawasan ketat agar tidak ada intervensi. Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan untuk memperkuat akuntabilitas.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa Polri tidak menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. Dengan tindakan disiplin yang tegas, Polri berusaha mengembalikan kepercayaan publik. Penegakan kode etik menjadi dasar agar institusi kepolisian tetap profesional.

Langkah cepat dari Polri sekaligus menegaskan keselarasan dengan arahan Presiden. Pemerintah meminta transparansi, dan institusi kepolisian menunjukkan keseriusan menindaklanjutinya. Keselarasan ini penting agar masyarakat tidak meragukan proses hukum.

Seruan Presiden agar aksi massa diredam juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketertiban nasional. Dalam kondisi penuh emosi, aksi lanjutan berpotensi memicu provokasi dan kekacauan yang lebih luas. Karena itu, masyarakat diminta menahan diri.

Pemerintah memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka. Aspirasi rakyat tidak akan dibungkam. Namun, penyampaian aspirasi harus berjalan dengan tertib agar tidak menimbulkan korban baru atau merusak fasilitas publik.

Sikap Presiden mencerminkan keseimbangan antara perlindungan hak berpendapat dan kewajiban menjaga stabilitas negara. Kebebasan tetap dihormati, tetapi harus disertai tanggung jawab sosial. Negara hadir untuk memastikan keduanya berjalan beriringan.

Tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Aparat keamanan dituntut semakin profesional dalam mengelola demonstrasi. Penggunaan kekuatan harus proporsional dan selalu mengutamakan keselamatan warga sipil.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengimbau agar unjuk rasa dijalankan tertib, tidak mengganggu ketenteraman, dan berpegang pada cara-cara damai. Dalam horizon etika keagamaan, ini adalah seruan untuk memadukan amar ma’ruf dengan ihsan sosial: menyampaikan kebenaran tanpa mengoyak jalinan kepercayaan antarsesama. Ketika moralitas publik diutamakan, oposisi gagasan tidak berubah menjadi permusuhan manusia.

Pemerintah memandang peristiwa ini sebagai momentum perbaikan sistem. Regulasi tentang keselamatan kerja, mekanisme pengamanan aksi massa, hingga standar operasional aparat perlu diperkuat. Tujuannya agar tragedi serupa tidak terulang.

Dengan langkah-langkah yang sudah ditempuh, publik memiliki alasan kuat untuk tetap percaya pada pemerintah. Transparansi, keadilan, dan perlindungan warga menjadi prioritas utama dalam menangani kasus ini.

Masyarakat diimbau tidak terjebak dalam provokasi yang dapat mengganggu ketertiban. Seruan Presiden agar publik meredam aksi massa harus dimaknai sebagai ajakan menjaga persatuan. Hanya dengan cara itu, duka bersama bisa diubah menjadi kekuatan membangun bangsa.

)* Pemerhati hukum

Presiden Prabowo Undang Tokoh Agama, Serukan Kedamaian dan Pegang Teguh Nilai-Nilai Keagamaan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tantangan kebangsaan, termasuk langkah-langkah strategis untuk menjaga situasi tetap damai dan kondusif.

Tokoh agama yang hadir salah satunya adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Nasrullah Larada. Ormas lain yang hadir yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), hingga Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII).

“Pertemuan dengan Prabowo merupakan sesuatu yang positif sehingga perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa untuk menjaga situasi di dalam negeri tetap kondusif, kata Nasrullah.

Menurutnya, keluarga Besar PII percaya bahwa jalan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap permasalahan bangsa

Sebelumnya, enam majelis agama dan ormas keagamaan DKI Jakarta mengeluarkan seruan lewat pernyataan sikap, yang salah satu poinnya yakni menyerukan semua umat beragama di wilayah DKI untuk menahan diri dan tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lanjutan poin tersebut Adalah sebagai umat beragama hendaknya tetap memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan kasih dalam menyampaikan aspirasi maupun pendapat di muka umum/ruang publik baik secara langsung maupun dalam jaringan.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani KH. Muhammad Faiz Syukron Maknum (Ketum MUI DKI Jakarta), KH. Achmad Abubakar (Ketua PW Muhammadiyah DKI Jakarta), Pdt. Arliyanus Larosa (Ketua PGI DKI Jakarta), Mulyadi (Perwakilan Umat Budha Indonesia DKI Jakarta), KH. Samsul Ma’arif (Ketua PW NU DKI Jakarta), Romo Antonius Suyadi Pr (Komisi HAAK Keuskupan Agung Jakarta), I Nengah Darma (Parisada Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta) dan Ws. Liem Liliany Lontoh (Ketua Majelis Tingggi Agama Konghucu DKI Jakarta).

Sementara itu, Ketua Umum GPII Masri Ikoni menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan adalah tanggung jawab bersama setiap warga negara.

“Saatnya semua elemen bangsa bersatu dan bergandengan tangan menjaga negeri dari segala bentuk perpecahan,” tuturnya.

Di kota Semarang, Walikota Semarang Agustina mengundang seluruh warga Kota Semarang untuk bersama-sama berdoa memohon keberkahan dan keamanan bagi ibukota Provinsi Jawa Tengah.

“Mari kita jadikan doa sebagai pengikat hati, agar kita tetap rukun, guyub, dan bergotong-royong membangun kota ini menjadi semakin maju dan sejahtera. Kita jaga Semarang tetap aman, damai, dan kondusif di tengah situasi nasional yang penuh tantangan. Persatuan adalah kunci, dan kedamaian adalah jalan menuju kesejahteraan,” kata Agustina.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan rasa aman. Dirinya menekankan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab. [RWA]

Presiden Prabowo dan Ormas Keagamaan Sepakat Redam Ketegangan Pasca Demo

Oleh: Satria Wirawan )*

Insiden meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025 menimbulkan duka mendalam. Pemerintah pun bergerak cepat memberikan respons untuk meredakan situasi dan mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri.

Pada level kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi Islam ke Hambalang; hadir pimpinan PBNU, Muhammadiyah, dan sejumlah tokoh umat. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menjelaskan bahwa dialog berlangsung hangat, saling memahami permasalahan bangsa secara menyeluruh, dan diakhiri dengan ajakan bersama agar rakyat menenangkan diri karena tantangan dapat diatasi berkolaborasi. Ini merepresentasikan “politik deliberatif”: pemerintah dan masyarakat sipil bertemu, berdiskusi dari hati ke hati, lalu mengikat diri pada komitmen menurunkan suhu.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan. Ia menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi tragedi yang menelan korban jiwa ini. Kepala Negara memastikan keluarga korban akan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.

Presiden menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan tindakan berlebihan aparat berlalu begitu saja. Siapa pun yang melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban.

Perintah Presiden agar investigasi dilakukan tuntas menunjukkan keseriusan pemerintah. Arahan itu sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan aparat dalam menghadapi massa. Prinsip keadilan ditegakkan agar publik tetap percaya pada institusi negara.

Selain itu, Presiden meminta masyarakat tetap tenang. Ia mengingatkan agar publik tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk membuat kekacauan. Stabilitas sosial, menurut Presiden, harus tetap dijaga demi kepentingan bersama.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati. Aspirasi rakyat bisa disampaikan, tetapi harus dilakukan dengan cara tertib dan damai. Dengan begitu, demokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan publik.

Kementerian Hak Asasi Manusia turut menyampaikan sikap resmi. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyebut bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang hak setiap pekerja. Menurutnya, setiap orang yang bekerja berhak atas perlindungan dan rasa aman.

Ia menilai negara memiliki kewajiban besar untuk memastikan aspek keselamatan kerja terlindungi. Regulasi, jaminan kesehatan, hingga standar keamanan harus diperkuat agar pekerja tidak menghadapi risiko yang seharusnya bisa dihindari.

Mugiyanto juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap keluarga korban. Pemerintah, menurutnya, akan berupaya membantu agar keluarga yang ditinggalkan dapat pulih. Pemulihan psikologis dan dukungan sosial menjadi bagian dari tanggung jawab negara.

Tragedi ini, lanjutnya, tidak boleh terulang. Negara harus belajar agar mekanisme keamanan dalam pengelolaan aksi massa lebih profesional. Perlindungan pekerja, bahkan di luar lokasi kerja formal, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Dari sisi aparat, Polri mengambil langkah cepat. Tujuh anggota ditetapkan dalam penempatan khusus setelah pemeriksaan awal menunjukkan adanya pelanggaran kode etik. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas proses penyelidikan.

Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menegaskan bahwa penempatan khusus berlaku selama 20 hari. Proses ini disertai pengawasan ketat agar tidak ada intervensi. Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan untuk memperkuat akuntabilitas.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa Polri tidak menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. Dengan tindakan disiplin yang tegas, Polri berusaha mengembalikan kepercayaan publik. Penegakan kode etik menjadi dasar agar institusi kepolisian tetap profesional.

Langkah cepat dari Polri sekaligus menegaskan keselarasan dengan arahan Presiden. Pemerintah meminta transparansi, dan institusi kepolisian menunjukkan keseriusan menindaklanjutinya. Keselarasan ini penting agar masyarakat tidak meragukan proses hukum.

Seruan Presiden agar aksi massa diredam juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketertiban nasional. Dalam kondisi penuh emosi, aksi lanjutan berpotensi memicu provokasi dan kekacauan yang lebih luas. Karena itu, masyarakat diminta menahan diri.

Pemerintah memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka. Aspirasi rakyat tidak akan dibungkam. Namun, penyampaian aspirasi harus berjalan dengan tertib agar tidak menimbulkan korban baru atau merusak fasilitas publik.

Sikap Presiden mencerminkan keseimbangan antara perlindungan hak berpendapat dan kewajiban menjaga stabilitas negara. Kebebasan tetap dihormati, tetapi harus disertai tanggung jawab sosial. Negara hadir untuk memastikan keduanya berjalan beriringan.

Tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Aparat keamanan dituntut semakin profesional dalam mengelola demonstrasi. Penggunaan kekuatan harus proporsional dan selalu mengutamakan keselamatan warga sipil.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengimbau agar unjuk rasa dijalankan tertib, tidak mengganggu ketenteraman, dan berpegang pada cara-cara damai. Dalam horizon etika keagamaan, ini adalah seruan untuk memadukan amar ma’ruf dengan ihsan sosial: menyampaikan kebenaran tanpa mengoyak jalinan kepercayaan antarsesama. Ketika moralitas publik diutamakan, oposisi gagasan tidak berubah menjadi permusuhan manusia.

Pemerintah memandang peristiwa ini sebagai momentum perbaikan sistem. Regulasi tentang keselamatan kerja, mekanisme pengamanan aksi massa, hingga standar operasional aparat perlu diperkuat. Tujuannya agar tragedi serupa tidak terulang.

Dengan langkah-langkah yang sudah ditempuh, publik memiliki alasan kuat untuk tetap percaya pada pemerintah. Transparansi, keadilan, dan perlindungan warga menjadi prioritas utama dalam menangani kasus ini.

Masyarakat diimbau tidak terjebak dalam provokasi yang dapat mengganggu ketertiban. Seruan Presiden agar publik meredam aksi massa harus dimaknai sebagai ajakan menjaga persatuan. Hanya dengan cara itu, duka bersama bisa diubah menjadi kekuatan membangun bangsa.

)* Pemerhati hukum

Keluarga Driver Ojol Hingga Tokoh Bangsa Serukan Perdamaian, Hentikan Demo Anarkis

Oleh : Astrid Widia )*

Bangsa Indonesia kembali diuji oleh peristiwa yang menyisakan duka sekaligus keresahan. Namun di tengah suasana ini, pesan dari keluarga korban dan tokoh bangsa menegaskan bahwa sudah saatnya aksi demonstrasi yang berujung ricuh disudahi demi menjaga kedamaian bersama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu pihak yang menyampaikan seruan damai. MUI menegaskan bahwa unjuk rasa memang merupakan bagian dari hak warga negara, tetapi bila demonstrasi itu berubah menjadi tindakan anarkis yang menimbulkan kerusakan, keresahan, serta kesulitan bagi masyarakat luas, maka sepatutnya dihentikan segera. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi, menekankan bahwa pendemo sebaiknya pulang ke rumah masing-masing agar tidak menambah beban masyarakat lain. Pesan ini sederhana, tetapi jelas mencerminkan kepedulian terhadap ketenteraman bersama.

Masduki menambahkan, dampak dari kericuhan tidak bisa dianggap sepele karena langsung berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari kerja harian. Menurutnya, ketika jalan-jalan ditutup dan situasi tidak kondusif, maka mereka yang harus mencari nafkah akan paling terdampak. Dari sinilah terlihat bahwa menjaga ketertiban bukan sekadar soal aturan negara, tetapi soal kepedulian terhadap sesama warga.

Seruan senada juga datang dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Dalam keterangannya, ia mengimbau semua pihak agar menahan diri, menjaga situasi tetap aman, serta tidak memperluas ketegangan. Ia mengingatkan, bila kondisi ini terus meluas, maka dampaknya akan langsung menghantam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ekonomi bisa tersendat, perdagangan terhenti, dan pada akhirnya rakyat kecil lagi yang harus menanggung beban paling berat.

JK mengingatkan bahwa gejolak di jalanan bukanlah solusi, karena efeknya bisa berlangsung panjang. Ia pun menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam insiden saat demonstrasi. Menurutnya, kehilangan nyawa anak bangsa di tengah keresahan seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa aksi anarkis tidak sepatutnya terus dilanjutkan.

Empati juga ditunjukkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Malam setelah peristiwa, beliau mendatangi rumah duka Affan Kurniawan bersama rombongan pejabat negara. Kehadirannya menjadi simbol nyata bahwa negara hadir bersama rakyat dalam duka. Sejak pagi, Presiden Prabowo sudah menyampaikan belasungkawa melalui media sosial, menegaskan bahwa pemerintah turut berduka atas kehilangan ini. Dalam keterangannya, beliau mengakui adanya tindakan aparat yang berlebihan dalam mengamankan aksi dan menegaskan bahwa semua pihak yang terbukti melanggar akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Presiden menegaskan, apabila ada aparat yang bertindak di luar kepatutan, tindakan hukum akan diberikan sekeras-kerasnya. Pernyataan ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjunjung keadilan serta memastikan aparat negara tidak kebal hukum. Bagi masyarakat, sikap ini adalah jaminan bahwa negara bekerja secara adil untuk semua.

Namun pesan paling menyentuh justru datang dari keluarga korban sendiri. Zulkifli, ayah Affan Kurniawan, dengan ketabahan luar biasa meminta agar tragedi yang menimpa anaknya tidak menimbulkan korban baru. Ia memohon agar rekan-rekan seprofesi anaknya tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dengan suara yang bergetar, ia mengatakan cukup anaknya yang menjadi korban. Pernyataan itu mencerminkan kebesaran hati dan sekaligus seruan damai yang harus kita dengar bersama.

Suara keluarga korban, tokoh agama, tokoh bangsa, dan presiden sejatinya berpadu menjadi satu: hentikan kekerasan, sudahi kericuhan, dan kembalilah pada jalan damai. Semua pihak mengingatkan bahwa demo anarkis hanya menimbulkan luka baru, baik bagi korban langsung maupun bagi masyarakat luas.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kerugian akibat demo anarkis sangat besar. Jalanan yang macet total, transportasi umum terganggu, pedagang terpaksa menutup warung lebih cepat, hingga pekerja harian kehilangan pemasukan. Bukan hanya kerusakan fisik yang ditinggalkan, tetapi juga ketidakpastian ekonomi yang menggerogoti rakyat kecil. Apalagi Indonesia masih dalam tahap pemulihan ekonomi, situasi semacam ini hanya akan menambah berat beban yang sudah ditanggung masyarakat.

Karena itu, kita harus melihat lebih jauh: apakah demonstrasi dengan cara anarkis benar-benar membawa solusi? Tuntutan yang disuarakan bisa disampaikan melalui cara-cara damai, dialog, maupun mekanisme hukum yang tersedia. Menyampaikan aspirasi bukan berarti mengorbankan ketenteraman publik. Justru, demokrasi yang sehat ditandai oleh kebebasan berpendapat yang disampaikan dengan cara beradab, tanpa merugikan orang lain.

Sejarah panjang bangsa ini mencatat banyak peristiwa ketika kerusuhan jalanan hanya meninggalkan luka yang sulit disembuhkan. Dari pengalaman itulah kita seharusnya belajar. Menyudahi aksi anarkis bukanlah bentuk kelemahan, melainkan bentuk kebijaksanaan untuk mencegah agar korban tidak bertambah.

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan seharusnya menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak akan membawa manfaat. Kita semua berduka, tetapi jangan biarkan duka itu melahirkan duka baru. Kini saatnya masyarakat kembali ke rumah dengan hati yang tenang, menyudahi demonstrasi, serta membiarkan hukum bekerja demi menegakkan keadilan. Indonesia butuh kedamaian, dan kedamaian itu hanya bisa hadir bila kita bersama-sama menutup pintu kericuhan.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa

Percaya Proses Hukum, Saatnya Masyarakat Akhiri Demonstrasi Anarkis

Oleh : Deka Prasetya )*

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang berujung pada demo anarkis menjadi pengingat untuk bahwa demo anarkis tidak menghasilkan apa-apa selain kerusakan. Karenanya, sudah sepatutnya kita menyudahi aksi-aksi anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak-pihak terkait.

Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan saat pengamanan demonstrasi pada Kamis malam lalu bukan sekadar berita tragis, tetapi cermin penting bagi cara negara menangani aksi massa. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di rumah duka untuk memberikan penghormatan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara transparan dan tegas. Kehadiran Presiden beserta sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara memberikan pesan kuat: negara hadir untuk warga, bukan hanya sebagai pengawas aparat, tetapi juga sebagai pelindung keselamatan publik.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa bila ditemukan aparat yang bertindak di luar ketentuan, pemerintah akan menindak sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil, tidak memihak, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ayah almarhum, Zulkifli, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat dan meminta agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban serupa. Pesan sederhana ini seharusnya menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum.

Dari sisi penegak hukum, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan cepat dan transparan. Semua pihak dilibatkan, mulai dari Propam Mabes Polri, Korps Brimob, hingga Kompolnas, untuk memastikan akuntabilitas penuh. Sinergi lintas lembaga ini menunjukkan bahwa negara serius memberikan kepastian hukum dan memastikan hak korban terpenuhi. Publik berhak menerima penanganan yang jelas, sekaligus menegaskan bahwa tragedi seperti ini tidak boleh terulang.

Lebih luas, kasus ini menyiratkan pelajaran penting bagi pengelolaan demonstrasi di Indonesia. Aparat perlu dilatih mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif. Penggunaan peralatan taktis harus selalu mempertimbangkan risiko terhadap warga sipil. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, tetapi yang lebih penting adalah mencegah tragedi berikutnya. Demonstrasi yang bermuatan emosi atau anarkis bukan hanya membahayakan peserta, tetapi juga masyarakat yang tidak terlibat. Setiap kerusakan atau korban jiwa akan menimbulkan trauma sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat.

Presiden Prabowo dan jajaran pemerintahannya memperlihatkan komitmen tegas: mengawal proses hukum hingga tuntas dan menegakkan prinsip transparansi. Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa negara tidak hanya hadir sebagai pengendali aksi massa, tetapi sebagai pelindung hak hidup warganya. Koordinasi antara Istana, Polri, dan Kompolnas menandai keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum. Dengan langkah ini, masyarakat dapat diyakinkan bahwa penegakan hukum berjalan adil, korban memperoleh haknya, dan tragedi serupa dapat dicegah.

Jika janji transparansi ini benar-benar dijalankan, kasus Affan Kurniawan bisa menjadi tonggak reformasi pengamanan demonstrasi di Indonesia. Bukan sekadar pencarian keadilan individu, tetapi juga upaya menjaga stabilitas sosial, melindungi warga sipil, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. Demonstrasi seharusnya menjadi sarana aspirasi yang konstruktif, bukan pintu masuk bagi kekerasan atau kekacauan.

Masyarakat juga memiliki peran penting. Tenang dan percaya pada proses hukum adalah bentuk tanggung jawab sosial yang mencegah eskalasi anarkis. Mengedepankan dialog dan jalur hukum adalah jalan yang tepat untuk menyampaikan aspirasi, tanpa mengorbankan keselamatan orang lain. Setiap tindakan anarkis akan menimbulkan korban, kerugian, dan konflik baru yang justru merugikan tujuan yang ingin dicapai.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa keselamatan warga sipil adalah prioritas utama negara. Pemerintah menunjukkan bahwa langkah hukum dan transparansi bukan sekadar retorika, tetapi langkah nyata. Dalam konteks yang lebih luas, setiap demonstrasi seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat demokrasi, bukan membahayakan masyarakat. Demonstrasi damai, tertib, dan akuntabel adalah wujud nyata dari kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.

Dengan pesan ini, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan demonstrasi anarkis dan menyerahkan semua urusan hukum kepada aparat yang berwenang. Keadilan dan kepastian hukum bisa tercapai, namun hanya jika masyarakat menahan diri dan menaruh kepercayaan pada proses yang berjalan. Tenang dan mempercayai hukum adalah cara paling efektif untuk mencegah tragedi baru.

Tragedi Affan Kurniawan menjadi pengingat keras: demonstrasi anarkis merugikan semua pihak, bukan hanya aparat atau peserta demonstrasi, tetapi juga warga sipil yang tidak bersalah. Negara hadir untuk menegakkan keadilan, dan masyarakat hadir untuk memastikan agar aspirasi disampaikan tanpa kekerasan. Sinergi ini akan memperkuat rasa aman, menjaga harmoni sosial, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Indonesia membutuhkan demonstrasi yang aman, tertib, dan konstruktif. Insiden ini harus menjadi momentum refleksi bersama: mengekspresikan aspirasi memang hak setiap warga, tetapi keselamatan orang lain tidak boleh dikorbankan. Negara hadir, hukum ditegakkan, dan masyarakat dipanggil untuk tetap tenang. Hanya dengan itu, tragedi serupa dapat dicegah, dan keadilan bagi korban benar-benar terwujud.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Presiden Prabowo dan Ormas Agama Teguhkan Seruan Damai Pasca Demo

Oleh : Muhammad Zaki)*

Bangsa ini kembali diuji oleh sebuah tragedi yang menyentuh hati nurani. Meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, menjadi peringatan bagi kita semua bahwa demonstrasi yang tidak terkendali bisa menimbulkan korban jiwa. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga memunculkan kesadaran baru tentang pentingnya menjaga persatuan dan ketenangan.

Dalam suasana duka dan keprihatinan itu, Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi keagamaan ke kediamannya di Hambalang, Bogor. Pertemuan yang berlangsung hingga tiga jam itu menghadirkan para ketua umum, sekjen, sejumlah menteri, hingga Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Diskusi berjalan penuh keterbukaan, membahas persoalan bangsa yang belakangan ini mencuat ke permukaan. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menuturkan bahwa dialog yang dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan percakapan hati ke hati untuk memahami secara utuh persoalan bangsa.

Dalam pertemuan itu, para tokoh agama menyepakati perlunya kebersamaan dalam mengatasi keadaan yang sedang dihadapi. Mereka menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus didampingi kekuatan moral dari para pemimpin umat. Prabowo pun menyambut baik semangat kebersamaan tersebut. Para tokoh sepakat untuk mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan lebih mengedepankan penyelesaian damai dibanding aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Gus Yahya menekankan bahwa NU dan ormas lain akan selalu berada di samping pemerintah untuk menghadapi tantangan bangsa. Menurutnya, dengan kepemimpinan Presiden Prabowo yang ditopang dukungan para pemuka agama, bangsa ini memiliki modal besar untuk keluar dari masa-masa sulit. Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan digelar di Istana Negara. Pertemuan tersebut diharapkan melahirkan kesepakatan bersama sebagai wujud tekad antara pemerintah dan ormas keagamaan dalam menjaga persatuan nasional.

Nada yang sama juga disampaikan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Ia menyatakan duka cita yang mendalam atas wafatnya Affan dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Namun, lebih dari itu, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, tetapi hak tersebut tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang mengundang benturan. Aparat keamanan diminta lebih sabar, mengedepankan dialog, dan tidak mudah terpancing dalam menghadapi massa.

Rais Aam juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya disalurkan dengan cara yang damai dan bermartabat. Ia meminta warga NU di seluruh tingkatan untuk berperan sebagai peneduh di tengah masyarakat. Seruan ini menjadi penting, karena NU memiliki basis jamaah yang sangat luas dan berpengaruh dalam membentuk suasana kebatinan umat.

Sementara itu, Muhammadiyah turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan. Dalam pernyataan resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mereka mengingatkan agar seluruh elemen bangsa mengutamakan kepentingan nasional dan menghentikan kekerasan yang hanya akan memperdalam luka sosial.

Muhammadiyah juga menyoroti pentingnya sensitivitas elite politik terhadap aspirasi publik. Dalam pandangan mereka, masyarakat membutuhkan keteladanan dari para pemimpin, bukan justru sikap yang menyinggung hati rakyat. Mereka mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara adil. Dukungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum harus berjalan transparan demi memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, Muhammadiyah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar bebas di media sosial. Klarifikasi terhadap pihak berwenang dan tokoh panutan menjadi jalan terbaik untuk mencegah hoaks yang berpotensi memicu provokasi.

Seruan damai yang datang dari NU dan Muhammadiyah ini mencerminkan wajah asli Islam Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kemaslahatan bangsa. Suara mereka tidak hanya mewakili organisasi, tetapi juga aspirasi jutaan umat yang mendambakan kedamaian. Ketika dua ormas terbesar di Indonesia berdiri bersama pemerintah menyerukan ketenangan, sejatinya bangsa ini sedang menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Pesan penting dari seluruh pertemuan dan pernyataan tersebut adalah bahwa bangsa ini tidak boleh terjebak pada lingkaran kekerasan. Demonstrasi yang berubah anarkis tidak pernah melahirkan solusi, justru menambah masalah. Demokrasi menyediakan ruang konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, dan ruang itu harus dimanfaatkan dengan cara yang santun dan bermartabat.

Pemerintah melalui Presiden Prabowo telah memberikan teladan dengan membuka ruang dialog yang luas bersama ormas keagamaan. Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak ingin berdiri di menara gading, tetapi justru merangkul kekuatan moral bangsa untuk bersama-sama menjaga ketenangan. Kehadiran tokoh agama di sisi pemerintah memberikan legitimasi moral sekaligus energi persatuan.

Kini, masyarakat memiliki peran penting untuk mendukung seruan perdamaian ini. Aparat perlu bekerja profesional dan menahan diri, masyarakat perlu menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi, sementara elit politik wajib menunjukkan teladan yang menyejukkan. Hanya dengan kolaborasi seperti ini, bangsa dapat keluar dari bayang-bayang perpecahan.

Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan harus menjadi momentum refleksi nasional. Kita semua dituntut untuk memilih jalan persatuan, menolak kekerasan, dan mengedepankan dialog. Indonesia telah berkali-kali membuktikan bahwa persatuan selalu menjadi kunci melewati krisis, baik dalam konflik sosial, krisis ekonomi, hingga pandemi.

Seruan damai dari NU, Muhammadiyah, dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto adalah panggilan moral agar bangsa ini kembali tenang. Saatnya masyarakat menyudahi aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan korban baru. Yang lebih dibutuhkan sekarang adalah ketenangan, persaudaraan, dan tekad bersama membangun Indonesia ke depan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas Pembangunan Nasional

Oleh : Aksara Dwi Wijayanto*)

Pemerintah hadir di garis depan dalam menjadikan kesejahteraan buruh sebagai tujuan strategis pembangunan nasional. Dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan dinamika ketenagakerjaan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga menunjukkan komitmen nyata yang menggarisbawahi posisi buruh sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Langkah ini menegaskan bahwa buruh tidak hanya dilihat sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai aset bangsa yang harus dilindungi dan diberdayakan.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa negara tidak akan tinggal diam atas enam tuntutan utama buruh, mulai dari penghapusan outsourcing, realisasi upah layak, hingga pembentukan Satgas PHK. Pemerintah pun berkomitmen membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional serta melibatkan kementerian terkait dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius. Pendekatan ini menunjukkan desain strategis negara dalam merespons kebutuhan buruh secara sistematis dan kolaboratif.

Langkah Presiden tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya bersikap reaktif terhadap tuntutan buruh, tetapi juga berupaya membangun sistem perlindungan yang berjangka panjang. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan menjadi wadah koordinasi yang memungkinkan lahirnya kebijakan lintas sektor yang terintegrasi, sehingga aspirasi buruh tidak berhenti pada seremonial semata. Dengan melibatkan berbagai kementerian, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan mampu menjawab persoalan riil di lapangan, mulai dari kepastian kerja, keadilan upah, hingga jaminan keberlanjutan kesejahteraan.

Selaras dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menempatkan peringatan Hari Buruh sebagai kesempatan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa pekerja dan buruh, yang jumlahnya mencapai hampir 145 juta jiwa, adalah pilar utama pembangunan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam menciptakan hubungan industrial harmonis, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing bangsa. Pandangan ini menegaskan bahwa buruh tidak hanya dilihat sebagai tenaga kerja semata, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pernyataan tersebut mencerminkan paradigma baru dalam pembangunan ketenagakerjaan, di mana buruh tidak lagi ditempatkan dalam posisi pasif, melainkan dianggap sebagai mitra sejajar dalam proses pembangunan. Dengan menjadikan buruh sebagai subjek aktif, pemerintah membuka ruang partisipasi lebih luas agar suara dan aspirasi pekerja terserap dalam penyusunan kebijakan. Hal ini sekaligus menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja, yang pada akhirnya menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bersama.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, turut menambahkan perspektif strategis dari kalangan serikat buruh. Ia menilai pemerintah dan DPR harus memanfaatkan momentum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk menghasilkan regulasi baru yang lebih adil dan inklusif, sehingga tidak hanya menyejahterakan pekerja tetapi juga membuka ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh. Dalam pandangannya, pekerja adalah subjek aktif dalam pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga hak-hak mereka harus dijamin secara adil.

Lebih lanjut, Mirah juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi serikat pekerja dalam memperjuangkan kebebasan berserikat serta perundingan kolektif, yang kerap mendapat hambatan di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memberi perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aktivitas serikat pekerja agar buruh dapat berperan optimal dalam hubungan industrial. Selain itu, ia menekankan pentingnya strategi skilling, upskilling, dan reskilling agar pekerja mampu beradaptasi dengan transformasi industri, termasuk otomatisasi, serta digitalisasi. Pandangan ini memperkaya narasi bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kapasitas dan kesiapan menghadapi perubahan zaman.

Jika ditelaah lebih mendalam, masing-masing pernyataan tokoh tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni keberpihakan kepada buruh dan penguatan sistem perlindungan negara. Terlihat jelas bahwa pemerintah bersama pemangku kepentingan sedang membangun ekosistem ketenagakerjaan yang utuh dalam melindungi, menyejahterakan, serta memberdayakan buruh. Konsistensi ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan dan langkah konkret dari pemerintah menggambarkan visi pembangunan yang berpihak pada buruh. Pendekatan inklusif dan kolaboratif ini sangat relevan dengan situasi terkini, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerataan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja. Negara kesejahteraan sejati akan tumbuh dari fondasi yang memuliakan buruh.

Pemerintah tidak hanya merespons, tetapi juga memimpin dengan membuka dialog dan menyusun kebijakan proaktif yang berorientasi masa depan. Penajaman terhadap perlindungan sosial serta kesempatan kerja yang adil merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan arah kebijakan tersebut, buruh mendapatkan jaminan kepastian kerja sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkesinambungan.

Kesejahteraan buruh adalah masa depan Indonesia. Kesejahteraan tersebut tidak semata soal penghasilan, tetapi juga mencakup keadilan, perlindungan, dan kesempatan yang merata. Pemerintah perlu terus didukung dalam melanjutkan langkah-langkah progresif ini. Dengan demikian, kita meneguhkan komitmen bersama membangun Indonesia yang adil, tangguh, dan sejahtera bagi seluruh pekerja menuju masa depan yang lebih cerah bagi bangsa dan negara.

)* Penulis Merupakan Pengamat Sosial