Pemerintah Tegas Cabut Bansos bagi Penerima yang Terlibat Judi Daring

Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi daring (judol). Ia menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencabut penyaluran Bansos apabila penerimanya terindikasi maupun terbukti melakukan praktik tersebut.

“Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mencabut penyaluran Bansos bila penerima Bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi daring,” demikian pernyataan Mensos.

Data hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap skala penyalahgunaan ini. Memasuki 2025, PPATK melaporkan pada semester pertama tahun ini terdapat 78 ribu penerima Bansos yang masih terindikasi bermain judi daring. Nilai transaksi yang tercatat tidak kecil, yakni Rp542,5 miliar dari lebih dari 3,7 juta kali transaksi, melibatkan 132.557 penerima bantuan.

“Merujuk pada data rekening bantuan sosial yang telah kami terima, ditemukan total nominal deposit perjudian daring senilai Rp 542.540.667.766, dalam 3.754.275 transaksi, yang terdiri dari 132.557 orang penerima bantuan sosial,” ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Di tingkat daerah, tindakan tegas juga mulai dijalankan. Di Kota Batu, Jawa Timur, Dinas Sosial mencoret sebanyak 186 orang penerima Bansos dari daftar kepesertaan karena terbukti terlibat judi daring. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha, menyebut data itu didapatkan dari Kemensos untuk kemudian ditindaklanjuti di daerah.

“Ya, total ada sebanyak 186 orang penerima Bansos di Kota Batu yang kami coret dari status kepesertaan karena terlibat judol,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).

Lilik menambahkan, tujuan utama Bansos adalah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pokok maupun biaya kesehatan, bukan untuk disalahgunakan. Ia berharap masyarakat benar-benar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak.

Khusus di Jawa Timur, jumlah penerima Bansos yang terindikasi judi daring tercatat mencapai 9.771 orang, dengan total transaksi senilai Rp53 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan Bansos untuk judi daring tidak hanya terjadi secara sporadis, melainkan dalam skala yang signifikan.

Kemensos bersama PPATK dan aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan program Bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak bocor untuk aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring yang kian meresahkan masyarakat.

Judi Daring Ancaman Multidimensi bagi Sosial Ekonomi dan Keamanan Nasional

Oleh: Bara Winatha*)

Judi daring semakin nyata menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan digital di Indonesia. Perkembangan teknologi yang pesat memang memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga menghadirkan risiko besar ketika ruang digital dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan praktik perjudian daring. Aktivitas ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak domino terhadap kejahatan lainnya seperti penipuan, perampokan, hingga pembunuhan. Pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan judi daring dengan strategi kolaboratif lintas sektor.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Syaiful Garyadi, mengatakan bahwa judi daring merupakan ancaman multidimensi. Menurutnya, bahaya yang ditimbulkan tidak hanya terkait aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh sisi stabilitas sosial, ekonomi, serta keamanan digital nasional. Ia menegaskan bahwa pemblokiran situs judi daring memang sudah dilakukan oleh kementerian terkait sejak beberapa tahun lalu, bahkan jutaan konten telah berhasil diturunkan.

Pemerintah saat ini mendorong pembentukan forum patroli siber kolaboratif yang melibatkan kementerian, lembaga keamanan siber, akademisi, serta komunitas IT. Forum ini berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk identifikasi, pemantauan, hingga tindak lanjut terhadap situs maupun aplikasi yang digunakan sebagai wadah perjudian daring. Selain itu, strategi nasional juga diarahkan pada penguatan regulasi yang lebih adaptif, integrasi data antarinstansi, serta peningkatan literasi digital di masyarakat. Tanpa pemahaman publik yang baik tentang bahaya judi daring, maka pemberantasan akan berjalan lambat. Oleh karena itu, kampanye kesadaran digital terus diperkuat dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil.

Dalam perspektif keagamaan dan sosial, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur juga mengambil peran penting. Ketua MPU Aceh Timur, M Thahir, mengatakan bahwa judi daring dan bentuk perjudian lainnya adalah penyakit masyarakat yang sangat berbahaya. Ia menilai bahwa dampak judi daring dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial karena melahirkan kriminalitas. Judi daring bukan sekadar hiburan ilegal, melainkan pintu masuk bagi kejahatan serius hingga dapat mengancam nyawa.

M Thahir menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang tiga langkah utama dalam mencegah judi daring. Pertama, meminta kafe dan warung kopi untuk menonaktifkan layanan internet pada tengah malam hingga dini hari, karena mayoritas pelaku judi daring aktif bermain pada waktu tersebut. Kedua, meminta instansi terkait memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara yang terbukti terlibat, berupa pencopotan jabatan atau non-job sebagai efek jera agar ASN menjaga integritas. Ketiga, melaksanakan safari Jumat guna berdakwah dan mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi daring. Ia menilai bahwa pendekatan religius ini efektif menyentuh hati masyarakat agar tidak tergoda pada perilaku destruktif tersebut.

Selain dari sisi regulasi dan moral, peringatan keras juga datang dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Singkil. Pendamping PKH Aceh Singkil, Summa Musi, mengatakan bahwa keterlibatan keluarga penerima manfaat dalam aktivitas judi daring berpotensi menyebabkan pencabutan bantuan sosial. Ia menilai bahwa judi daring mengkhianati tujuan utama program bantuan pemerintah, yaitu membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar. Jika dana bantuan justru digunakan untuk berjudi, maka yang paling dirugikan adalah keluarga itu sendiri, khususnya anak-anak yang seharusnya terbantu dengan kehadiran bantuan tersebut.

Seluruh transaksi digital kini terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan. Artinya, setiap aktivitas judi daring bisa terlacak dan menjadi bukti untuk mencabut status kepesertaan dalam program bantuan. Ia menekankan bahwa pencabutan bukan tanpa dasar, melainkan kewajiban untuk menjaga akuntabilitas program sosial. Menurutnya, pendamping PKH sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga penerima manfaat yang terindikasi terlibat. Namun, apabila tidak ada perubahan, maka sanksi administratif hingga pencabutan hak akan diterapkan. Masyarakat sebaiknya menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, maupun modal usaha, bukan untuk terjerumus dalam praktik ilegal seperti judi daring ini.

Langkah-langkah yang disampaikan tersebut menggambarkan bahwa judi daring memang tidak bisa dilihat sebagai masalah sepele. Pemerintah pusat menyoroti dimensi hukum, digital, dan sosial, kemudian tokoh agama menegaskan aspek moral dan dampak kriminal, sedangkan pendamping sosial menekankan risiko langsung terhadap kesejahteraan keluarga miskin. Kombinasi ketiganya membentuk gambaran utuh bahwa judi daring adalah ancaman multidimensi yang harus diatasi dengan cara menyeluruh.

Upaya pemberantasan judi daring tidak cukup hanya dengan pemblokiran, tetapi juga melalui pelibatan literasi digital, penguatan moral masyarakat, hingga penerapan sanksi sosial yang tegas. Pemerintah terus menggandeng tokoh agama, pendidik, komunitas IT, hingga aparat penegak hukum agar strategi pemberantasan lebih terarah. Judi daring telah berkembang cepat dengan memanfaatkan teknologi enkripsi, dompet digital, hingga iklan terselubung di media sosial. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil pun harus adaptif dengan dinamika teknologi.

Dengan menempatkan persoalan judi daring sebagai ancaman bersama, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama diharapkan bisa membentuk benteng ketahanan nasional. Apabila langkah-langkah komprehensif tersebut konsisten dilakukan, maka laju penyebaran judi daring dapat ditekan. Pada akhirnya, pemberantasan judi daring bukan sekadar upaya hukum, tetapi juga wujud perlindungan terhadap keluarga, generasi muda, serta masa depan bangsa.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Langkah Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi 17+8 Tuntutan Rakyat Tuai Pujian

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi publik yang muncul usai demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.

Presiden menyatakan sebagian dari 17+8 Tuntutan Rakyat bisa dipenuhi, sementara sebagian lain masih perlu dibicarakan.

“Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik,” kata Prabowo.

Salah satu desakan yang direspons positif adalah pembentukan tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan (21), sopir ojek daring yang meninggal setelah perisitiwa kecelakaan kendaraan taktis polisi.

“Saya kira kalau tim investigasi independen ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak gimana,” tegasnya.

Sikap Presiden itu mendapat sambutan baik dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang baru saja bertemu dengan Prabowo.

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan Presiden mendengarkan dengan serius seluruh poin aspirasi yang disampaikan.

“Apa yang kami sampaikan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Bahkan beliau membahas secara detail satu persatu, poin demi poin apa yang kami sampaikan,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, Prabowo telah menyetujui usulan pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kericuhan Agustus.

“Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, GNB juga mengusulkan adanya evaluasi terhadap kinerja kepolisian.

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, menilai langkah itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar Gomar.

Dengan adanya komitmen membentuk tim investigasi dan tim reformasi kepolisian, Presiden Prabowo dinilai menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi rakyat.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan komitmen Presiden menjaga demokrasi yang transparan serta melindungi kedaulatan rakyat. –

Apresiasi untuk Presiden Prabowo, Tim Investigasi Dibentuk Penuhi Tuntutan 17+8

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim investigasi independen untuk mengungkap peristiwa demonstrasi besar pada Agustus 2025.

Keputusan itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir, menegaskan pentingnya langkah ini.

“Perlu dibentuk komisi investigasi independen terkait prahara Agustus lalu yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya akan disampaikan pihak Istana,” ujarnya.

Selain itu, GNB juga menyampaikan desakan agar mahasiswa, pelajar, dan aktivis yang masih ditahan segera dibebaskan.

“Kami menyampaikan tuntutan agar adik-adik kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota segera dibebaskan. Penahanan itu bisa menghambat pendidikan mereka,” jelas Lukman.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan GNB tidak hanya berkaitan dengan 17+8 Tuntutan Rakyat, melainkan juga reformasi di bidang ekonomi, politik, hukum, HAM, dan pertahanan keamanan.

Langkah Presiden ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyambut baik keputusan tersebut.

“Indef dan tentu masyarakat setuju kasus yang menewaskan banyak nyawa itu tidak boleh dikubur begitu saja, karena akan menjadi luka tambahan bagi bangsa,” bunyi pernyataan tertulis Indef.

Indef menilai, pembentukan tim investigasi menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan sekaligus mencegah tragedi serupa terulang.

Lembaga riset itu mendorong tim bekerja secara terbuka agar publik dapat mengikuti proses pencarian fakta. “Yang bersalah harus diberi hukuman yang adil,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai langkah Prabowo sebagai bukti penguatan demokrasi.

“Sikap Presiden Prabowo bahwa supremasi sipil harus dijaga adalah wujud keberpihakan beliau pada demokrasi dan kedaulatan rakyat,” katanya.

Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan amanat reformasi 1998 yang menempatkan kendali pemerintahan di tangan sipil.

“Presiden menegaskan meskipun beliau berlatar belakang militer, kendali pemerintahan harus tetap sipil. Ini bukti kedewasaan politik sekaligus penghormatan terhadap reformasi,” tambahnya.

Oleh Soleh menyebut, sikap Prabowo menjadi sinyal positif bagi demokrasi Indonesia di mata internasional.

“Banyak negara gagal menjaga keseimbangan sipil dan militer. Sikap Presiden memberi keyakinan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” ujarnya.–

Publik Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Lewat Tim Investigasi 17+8 Tuntutan Rakyat

Oleh: Laras Natalia )*
Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto membentuk tim investigasi independen untuk menindaklanjuti tuntutan 17+8 yang disuarakan rakyat pasca demonstrasi besar pada Agustus 2025 mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan. Publik menilai langkah tersebut menunjukkan sikap tegas sekaligus keterbukaan pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Komitmen Presiden untuk menuntaskan persoalan ini tidak hanya dipandang sebagai upaya merespons gejolak sosial, melainkan juga sebagai bukti bahwa pemerintah berpegang teguh pada prinsip keadilan dan transparansi. Dalam suasana yang penuh dinamika, kebijakan tersebut hadir sebagai jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus bentuk nyata dari upaya merawat demokrasi yang sehat.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pembentukan tim investigasi independen. Menurutnya, keputusan itu akan mencegah kebingungan publik akibat simpang siur informasi yang selama ini beredar luas di masyarakat.

AHY menilai pentingnya penyelidikan yang komprehensif agar setiap peristiwa dapat diketahui secara utuh, sehingga tidak ada ruang bagi fitnah, kabar bohong, maupun teori konspirasi yang bisa mengganggu kerukunan nasional.

AHY juga menekankan bahwa sebagai negara demokrasi, Indonesia sepatutnya menjaga penyampaian aspirasi rakyat agar tetap selaras dengan konstitusi, hukum, dan aturan yang berlaku.

AHY memandang pembentukan tim independen sebagai langkah bijaksana untuk memastikan semua pihak memperoleh gambaran yang jelas dan adil mengenai insiden yang menelan korban jiwa itu. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali merasa tenang karena memperoleh informasi yang teruji kebenarannya.

Dukungan serupa datang dari kalangan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyebut bahwa Presiden Prabowo secara langsung telah menyetujui pembentukan tim investigasi independen.

Lukman menegaskan, kesediaan Presiden untuk membicarakan secara rinci setiap aspirasi yang disampaikan menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam merespons keresahan rakyat. Menurutnya, teknis dan format tim ini nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Istana, namun komitmen politik Presiden sudah sangat jelas terlihat.

Dari sisi akademisi, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai keputusan Presiden ini sebagai langkah strategis yang mencerminkan komitmen menjaga keadilan. Menurut lembaga tersebut, kasus yang menimbulkan banyak korban jiwa tidak boleh dilupakan atau dikubur begitu saja karena akan meninggalkan luka mendalam bagi bangsa. Sebaliknya, penyelidikan terbuka dan independen justru akan memperkuat kedewasaan demokrasi Indonesia sekaligus meneguhkan kepercayaan publik kepada negara.

Indef menekankan perlunya memastikan agar siapa pun yang terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan hukum. Dengan cara itu, masyarakat dapat melihat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Indef juga mendorong agar proses investigasi berlangsung secara transparan serta hasilnya dapat diakses publik, karena hanya dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.

Langkah Presiden membentuk tim investigasi tidak hanya sekadar menjawab tuntutan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan aspirasi rakyat sebagai prioritas.

Di tengah derasnya arus informasi dan berkembangnya berbagai spekulasi, kebijakan tersebut menghadirkan kepastian bahwa peristiwa yang terjadi akan diusut tuntas. Publik pun menilai bahwa langkah ini memperlihatkan komitmen seorang pemimpin untuk tidak menutup mata terhadap suara rakyatnya.

Apresiasi yang mengalir dari berbagai pihak memperlihatkan kesadaran kolektif bahwa demokrasi hanya akan kuat apabila dijalankan dengan akuntabilitas. Tim investigasi yang dibentuk tidak sekadar menjadi simbol politik, melainkan wadah konkret untuk menggali kebenaran, mencari keadilan, dan memastikan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih dari itu, keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak anti kritik. Sebaliknya, Presiden memilih untuk membuka ruang dialog dan melibatkan banyak pihak dalam proses pencarian solusi. Hal ini memberi pesan kuat kepada masyarakat bahwa negara hadir bukan untuk menutup ruang kebebasan, tetapi untuk memastikan kebebasan itu berjalan dalam koridor hukum.

Di tengah tantangan sosial dan politik yang kompleks, komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas sekaligus melindungi hak rakyat menjadi hal yang sangat penting. Pembentukan tim investigasi independen mencerminkan tekad Presiden untuk menyeimbangkan antara menjaga keamanan dan merawat demokrasi.

Ke depan, publik berharap tim investigasi ini benar-benar bekerja dengan profesional, transparan, dan objektif. Harapan besar masyarakat agar tragedi Agustus tidak berulang menjadi motivasi utama untuk memastikan hasil investigasi bisa diterima secara luas. Jika hal ini terwujud, maka Indonesia akan melangkah lebih kokoh sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keadilan, demokrasi, dan persatuan.

Dengan berbagai dukungan yang telah diberikan, keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi 17+8 tuntutan rakyat bukan sekadar respons politik, tetapi bukti nyata keberpihakan pada aspirasi rakyat. Publik pun memberikan apresiasi tinggi, karena melihat langsung komitmen seorang pemimpin yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas kepentingan sempit. Inilah langkah yang diharapkan dapat membawa bangsa menuju masa depan yang lebih matang, adil, dan sejahtera.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Presiden Prabowo Teguhkan Komitmen dengan Pembentukan Tim Investigasi Penuhi 17+8 Rakyat

Oleh: Bayu Hidayat )*
Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim investigasi independen untuk menindaklanjuti tuntutan 17+8 rakyat menjadi sorotan publik sekaligus menuai apresiasi luas. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa pemerintah serius mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus berkomitmen menjaga keadilan dan demokrasi.

Rangkaian kerusuhan pada 25, 28 dan 30 Agustus 2025 telah meninggalkan luka mendalam. Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas publik dan aksi penjarahan, tetapi juga menyebabkan korban jiwa. Sepuluh orang meninggal dunia, termasuk Affan Kurniawan yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan taktis. Situasi ini menimbulkan keprihatinan luas dan mendorong masyarakat sipil, khususnya Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk mendorong adanya penyelidikan independen.

Presiden Prabowo merespons dengan langkah yang cepat dan tepat. Usulan GNB untuk membentuk Komisi Investigasi Independen diterima langsung oleh Kepala Negara dalam pertemuan di Istana Kepresidenan. Ini menegaskan bahwa aspirasi publik tidak hanya didengar, tetapi juga dijadikan dasar kebijakan yang konkret.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mewakili GNB menilai bahwa Presiden menunjukkan sikap terbuka dan penuh kesungguhan dalam menjawab keresahan rakyat. Menurutnya, pembentukan komisi independen sangat penting agar unjuk rasa mahasiswa, pelajar, maupun aktivis tidak dicap secara keliru sebagai biang kerusuhan. Ia mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, dibutuhkan investigasi yang benar-benar mandiri dan objektif untuk memisahkan antara aspirasi damai rakyat dengan tindakan anarkis yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Lukman menegaskan, komisi investigasi harus diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan tidak mudah diintervensi. Dengan kewenangan yang kuat, lembaga ini diharapkan dapat bekerja secara efektif menyingkap fakta, menepis fitnah, serta mencegah saling tuduh antar kelompok. Harapan tersebut sejalan dengan keinginan masyarakat luas agar peristiwa tragis itu diusut dengan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Dukungan juga datang dari cendekiawan Muslim, Prof. Quraish Shihab, yang turut hadir dalam dialog dengan Presiden. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Prabowo menunjukkan pemahaman mendalam terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan Presiden dalam mendengar dan merespons masukan berbagai pihak sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Dengan langkah ini, rakyat semakin yakin bahwa negara hadir untuk mencari solusi terbaik, bukan sekadar meredam gejolak.

Tidak hanya dari kalangan tokoh agama dan masyarakat sipil, dukungan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan bahwa rencana Presiden untuk membentuk tim investigasi sekaligus mendorong reformasi di tubuh kepolisian patut diapresiasi. Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara memiliki pandangan yang paling utuh tentang kebutuhan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diambahkan bahwa semangat reformasi tidak hanya perlu diterapkan pada institusi kepolisian, tetapi juga pada seluruh lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Hal ini penting agar perbaikan kinerja dapat dirasakan secara menyeluruh demi kepentingan rakyat. Dengan demikian, langkah Presiden membentuk tim investigasi bukan hanya menjawab tuntutan rakyat, melainkan juga menjadi pintu masuk untuk pembaruan yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan.

Publik menilai kebijakan ini memperlihatkan keseimbangan antara ketegasan dan keterbukaan. Di satu sisi, negara harus hadir dengan tegas untuk menjaga keamanan serta memastikan tidak ada provokator yang memanfaatkan situasi. Namun, di sisi lain, pemerintah juga membuka kanal resmi agar aspirasi rakyat tetap tersalurkan dengan baik. Kombinasi ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak berjalan secara serampangan, melainkan berlandaskan pada keadilan dan aturan hukum.

Pembentukan tim investigasi independen menjadi sinyal bahwa Presiden Prabowo menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Aspirasi masyarakat tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk memperkuat demokrasi. Sikap ini membedakan kepemimpinan yang otoriter dengan kepemimpinan yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Lebih jauh, keputusan ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan publik. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya berita bohong, investigasi independen akan menghadirkan kebenaran yang teruji. Transparansi hasil penyelidikan akan menjadi modal penting bagi negara untuk kembali merajut kepercayaan rakyat yang sempat terguncang.

Langkah Presiden juga memberi pesan jelas kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam menjaga nilai demokrasi dan hak asasi manusia, tanpa harus tunduk pada tekanan asing. Dengan memimpin langsung pembentukan komisi investigasi, Prabowo memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan persoalan domestik dengan cara yang bermartabat.

Harapan besar kini tertuju pada kerja komisi investigasi yang akan dibentuk. Publik menginginkan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan objektif. Setiap fakta harus diungkap tanpa keberpihakan, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Dengan begitu, tragedi Agustus dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus titik awal perbaikan menuju tata kelola demokrasi yang lebih matang.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Mahasiswa dan Pemuda Tegaskan Demo Ricuh Bukan Solusi

JAKARTA – Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan beberapa waktu lalu menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) serta Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI).

Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk provokasi yang memecah belah bangsa. Mereka mendorong agar aspirasi rakyat disalurkan secara damai, serta mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat dijaga dengan cara bermartabat.

Namun hendaknya seluruh upaya penyampaian aspirasi tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi ketertiban, penuh dengan nilai kedamaian, dan bermartabat.

Koordinator ASRI dan KNPRI, Fikri, menilai bahwa kerusuhan yang terjadi pada saat pelaksanaan demonstrasi atau unjuk rasa, justru hanya merusak citra perjuangan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Itu tindakan tercela dan biadab, serta upaya membenturkan rakyat dengan aparat kepolisian dan TNI hanya akan merugikan rakyat, merusak citra perjuangan, dan mencederai semangat demokrasi,” katanya.

Fikri mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah konkret demi memulihkan kondisi sosial. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih sangat dibutuhkan, termasuk pengusutan aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Kami yakin dan percaya bahwa Presiden mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Senada, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, tetapi batas konstitusi jelas tidak mencakup tindakan perusakan.

“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun perusakan fasilitas umum tidak dilindungi oleh hukum,” tutur Hasan di Jakarta.

Sementara itu, Pakar hukum Henry Indraguna mengungkapkan upaya menjatuhkan pemerintahan melalui cara inkonstitusional sangat disayangkan dan harus ditolak. Menurutnya, aspirasi publik memang dijamin undang-undang, namun kerusuhan tidak bisa ditoleransi.

“Aksi massa yang anarkis dan vandalisme yang merusak sarana prasarana dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi nasional,” tegas Henry.

Kerusuhan Rusak Citra Perjuangan, Kelompok Pemuda Tolak Provokasi Demo Ricuh

JAKARTA – Sejumlah mahasiswa, pelajar, dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) dan Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) mengecam keras aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan.

Mereka menilai, tindak anarkis tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra perjuangan yang seharusnya dijalankan dengan damai dan bermartabat.

Koordinator ASRI–KNPRI, Fikri, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, hak tersebut harus ditempuh dengan cara tertib.

“Segala bentuk tindak anarkis, vandalisme, serta upaya membenturkan dan mengadu domba rakyat dengan aparat kepolisian dan TNI hanya akan merugikan rakyat, merusak citra perjuangan, dan mencederai semangat demokrasi,” ujar Fikri di Jakarta Pusat.

Fikri juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret dalam menjaga keamanan serta menuntut penegakan hukum yang transparan. Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi publik agar aspirasi rakyat terakomodasi tanpa anarkisme.

“Kami yakin dan percaya bahwa Presiden mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara dalam mewujudkan keamanan, keselamatan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo menyoroti adanya indikasi provokasi di balik kerusuhan. Ia menegaskan, negara tidak akan membiarkan aksi perusakan merusak stabilitas nasional.

“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

Senada, Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terprovokasi. Demokrasi harus dijalankan dengan cara-cara yang baik dan didasari nilai moral.

“Anarkisme dapat merusak tatanan dan memperlebar jurang perpecahan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Ia mendukung langkah tegas aparat demi menjaga persatuan bangsa. Pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi dengan cara elegan dan bermartabat.

“Kami percaya, demokrasi yang bermoral akan melahirkan bangsa yang kuat. Mari hentikan anarkisme dan menjaga Indonesia tetap rukun dan damai,” ungkap Putri.

Tidak sedikit dari kalangan para pemuda, baik itu pelajar hingga mahasiswa yang memberikan penolakan dengan sangat keras dan tegas terkait adanya provokasi pada saat aksi demonstrasi karena hal tersebut hanya merusak citra perjuangan.

Dukung Penegakan Hukum, Kelompok Pemuda Desak Usut Dalang Kerusuhan

Oleh : Gema Iva Kirana )*

Gelombang kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Aksi yang sejatinya merupakan ruang konstitusional untuk menyuarakan pendapat berubah menjadi peristiwa penuh kekerasan, perusakan, dan penjarahan.

Situasi itu memunculkan desakan yang luas dari berbagai kelompok pemuda, pelajar, dan mahasiswa agar pemerintah dapat memastikan bahwa penegakan hukum dapat berlangsung secara transparan dan dalang kerusuhan segera bisa diusut tuntas.

Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) dan Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum sejatinya adalah hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara. Namun, hak ini harus dilakukan dengan cara tertib, damai, dan bermartabat.

Koordinator ASRI dan KNPRI, Fikri menilai kerusuhan yang merusak fasilitas publik dan mengadu domba rakyat dengan aparat justru mencederai demokrasi dan memperburuk citra perjuangan. Baginya, tindakan anarkis hanyalah upaya biadab yang merugikan rakyat serta menutup ruang dialog yang sehat.

Fikri menekankan bahwa sebagai kepala negara, Presiden Prabowo Subianto, memikul tanggung jawab besar untuk mengembalikan situasi ke arah normal., Menurutnya, Presiden telah menerima mandat rakyat dan perlu segera mengambil langkah konkret guna menjamin keamanan, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, aspirasi rakyat harus direspons cepat dan nyata, bukan sebatas wacana. Karena itu, tuntutan terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi agenda mendesak. Mengusut dalang kerusuhan bukan hanya soal keadilan, melainkan juga bagian dari menjaga marwah demokrasi dan persatuan bangsa.

Dukungan terhadap pengungkapan dalang kerusuhan juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menilai pembentukan tim independen pencari fakta sangat penting untuk menyingkap akar permasalahan.

Tim semacam itu diharapkan mampu mengungkap penyebab, aktor intelektual, penyandang dana, hingga tujuan politik di balik kerusuhan. Menurut Yusril, pengungkapan yang jujur dan objektif akan membantu negara mengambil langkah hukum lebih tepat sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang.

Namun, Yusril menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku di lapangan tentunya tidak bisa jika terus menunggu terbentuknya tim independen terlebih dahulu. Pasalnya, seluruh aparat keamanan harus segera bisa menindak mereka yang melakukan perampokan, pembakaran, dan penyerangan pada rangkaian aksi demonstrasi tersebut.

Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum menjadi bukti negara hadir melindungi rakyat. Upaya ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menuntut tindakan secepat-cepatnya terhadap pelaku pengerusakan. Transparansi, dalam pandangan Yusril, bukan berarti menunda proses hukum, melainkan memastikan penanganan dilakukan dengan adil, sesuai koridor hukum dan hak asasi manusia.

Seruan pembentukan tim independen juga bergema dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak kepada pemerintah agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel.

Menurutnya, TGPF akan membantu mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus membedakan antara aspirasi demokratis dengan agenda politik terselubung yang menunggangi demonstrasi. Ia menekankan pentingnya transparansi demi menenangkan publik yang terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian.

Hendardi memandang bahwa keterlibatan berbagai macam elemen seperti akademisi, tokoh agama, pekerja media, dan masyarakat sipil menjadi hal yang sangat penting dalam terbentuknya TGPF tersebut. Karena, partisipasi luas akan semakin memastikan bahwa seluruh proses dan rangkaian investigasi dapat berjalan objektif, sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam penanganan.

Ia mengingatkan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui kebenaran dan berhak atas perlindungan serta rasa aman. Baginya, keterbukaan pemerintah dalam mengungkap dalang kerusuhan akan menjadi cooling down system yang menurunkan eskalasi kemarahan masyarakat.

Tuntutan yang sama terus digaungkan oleh kelompok pemuda. Mereka menilai, pengusutan dalang kerusuhan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Akar masalah harus dibongkar hingga ke aktor intelektual, termasuk kemungkinan adanya penyusupan agenda politik tertentu. Langkah transparan ini menjadi penting agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Kerusuhan telah memunculkan kerugian besar, mulai dari kerusakan fasilitas publik, kerugian ekonomi, hingga korban jiwa. Semua dampak tersebut menegaskan bahwa anarkisme bukan solusi, melainkan bumerang yang menghancurkan cita-cita perjuangan. Oleh sebab itu, penegakan hukum yang transparan menjadi jalan tengah untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sendi-sendi demokrasi.

Generasi muda sebagai penerus bangsa memilih sikap tegas dengan menolak segala bentuk provokasi dan anarkisme. Mereka mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, adil, dan transparan dalam mengusut aktor intelektual di balik kerusuhan. Bagi mereka, persatuan bangsa jauh lebih penting daripada kepentingan segelintir pihak yang berhasrat memecah belah.

Penegakan hukum yang kredibel bukan hanya kebutuhan jangka pendek untuk menuntaskan kasus, melainkan investasi jangka panjang bagi demokrasi Indonesia. Dengan mengungkap dalang kerusuhan secara transparan, pemerintah tidak hanya meredam gejolak, tetapi juga membangun fondasi keadilan dan kepercayaan publik yang kokoh. Kelompok pemuda, pelajar, dan mahasiswa telah memberikan suara lantang: demokrasi harus dijaga dengan cara yang bermartabat, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. (*)

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Mahasiswa Minta Aksi Damai: Tolak Provokasi yang Memecah Belah Bangsa

Oleh : Naomi Leah Christine )*

Gelombang demonstrasi yang berujung kerusuhan dalam beberapa pekan terakhir memunculkan kritik keras dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan pemuda. Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) bersama Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan cara yang damai, tertib, dan bermartabat. Mereka menolak segala bentuk provokasi maupun tindak anarkis yang justru merusak citra perjuangan rakyat.

Aliansi ASRI dan KNPRI, yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, serta pemuda, memilih jalur penyampaian aspirasi yang penuh dengan kedamaian tanpa adanya unsur kekerasan sama sekali. Mereka mendesak kepada pemerintah agar sesegera mungkin merespons seluruh tuntutan rakyat secara cepat, tepat, dan konkret, bukan hanya sekadar wacana.

Koordinator ASRI dan KNPRI, Fikri menyampaikan bahwa kerusuhan hanya akan merugikan masyarakat luas sekaligus mencederai semangat demokrasi. Tindakan anarkis seperti vandalisme, perusakan fasilitas publik, atau upaya adu domba antara rakyat dengan aparat keamanan tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, langkah nyata juga harus segera diambil oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang mandat rakyat untuk memastikan situasi kembali stabil. Keyakinan besar disampaikan bahwa Presiden mampu menjaga keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bangsa melalui kebijakan yang responsif dan solutif.

Fikri menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dijamin konstitusi, tanpa kriminalisasi atau pembungkaman suara kritis. Selain itu, penegakan hukum harus berjalan transparan dan adil, termasuk pengusutan terhadap aktor intelektual di balik kerusuhan. Dalam pandangannya, pejabat negara berkewajiban menjalankan amanah dengan penuh akuntabilitas.

Sikap serupa juga muncul dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang tergabung dalam BEM KM IPB. Mereka menggelar aksi simbolik sebagai bentuk penegasan sikap menolak keras segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah keutuhan bangsa.

Presiden Mahasiswa BEM KM IPB, M. Afif Fahreza, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa yang diwarnai kekerasan dan kerusuhan. Ia menilai bahwa tindakan represif maupun aksi anarkis sama-sama berbahaya karena keduanya memperkeruh keadaan. Mahasiswa IPB menyerukan agar negara hadir dengan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, sebab setiap nyawa rakyat merupakan amanah konstitusi yang wajib dijaga.

Afif menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa harus menahan diri, menolak provokasi, serta menjaga suasana damai. Menurutnya, menjaga republik bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi amanah generasi penerus. Ia juga mengajak masyarakat tetap kritis, waspada, dan beradab dalam menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, aspirasi rakyat akan lebih bermakna jika didasarkan pada data dan fakta, bukan sekadar emosi atau informasi yang menyesatkan. BEM KM IPB juga menuntut agar pemerintah, DPR RI, serta aparat penegak hukum lebih empatik dalam merespons suara rakyat dengan mengutamakan dialog dan musyawarah. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat, menjunjung keadilan, serta membuka ruang transparansi publik.

Karena itu, mahasiswa dituntut untuk menghadirkan langkah-langkah konstruktif, menjaga diri agar tidak terprovokasi, serta bijak dalam menyikapi arus informasi. Afif menutup deklarasi dengan ajakan optimis agar bangsa menatap masa depan dengan semangat intelektual kritis, sikap kebangsaan yang teguh, dan kontribusi nyata dari generasi muda.

Dukungan terhadap aksi damai juga datang dari kalangan tokoh agama. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin konstitusi, tetapi hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, keamanan publik, serta melindungi harta benda masyarakat. Bagi Marsudi, menjaga kehormatan semua pihak adalah prinsip utama, baik itu rakyat, aparat, maupun para pemimpin bangsa.

Marsudi mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa tetap menjaga kehormatan bersama. Rakyat sebagai penyampai aspirasi, aparat sebagai penjaga keamanan, serta pemimpin politik yang mengambil keputusan, semuanya harus dihormati. Dengan menjaga rasa hormat kolektif, stabilitas sosial dapat dipertahankan tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

Jika dicermati, pernyataan Fikri, Afif dan Marsudi menggambarkan benang merah yang sama: demokrasi hanya akan berjalan sehat bila aksi penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tanpa provokasi, dan tidak merusak persatuan bangsa. Mereka sepakat bahwa provokasi politik yang menunggangi demonstrasi harus ditolak keras karena berpotensi memecah belah bangsa.

Sikap mahasiswa, pemuda, dan tokoh agama tersebut merepresentasikan harapan besar agar bangsa tidak terjebak dalam lingkaran konflik. Mereka menolak provokasi yang bersifat destruktif, sekaligus menyerukan jalan damai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual. Pesan utama yang ditegaskan adalah pentingnya menjaga persatuan nasional, memperkuat dialog, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah berpihak pada rakyat.

Gerakan menolak provokasi yang mengancam persatuan bangsa menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih memiliki penopang moral yang kuat. Mahasiswa tampil sebagai agen perubahan, pemuda bergerak sebagai garda persatuan, sementara tokoh agama berperan sebagai penjaga nilai moralitas publik. Keselarasan suara dari berbagai elemen ini menjadi sinyal kuat bahwa bangsa hanya akan kokoh apabila kebebasan dijalankan secara damai dan bermartabat.

)* Kontributor Lembaga Media Inti Nesia