Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Payung Hukum Progresif Merespons Aspirasi 17+8

Oleh: Bara Winatha*)

Perampasan aset hasil tindak pidana telah lama menjadi perhatian publik, terutama ketika maraknya praktik korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan terorganisir yang merugikan negara. Upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjadi payung hukum progresif semakin mendesak seiring dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum nasional yang terus berkembang. Pemerintah bersama DPR berkomitmen mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, serta sinkronisasi dengan sistem hukum pidana yang berlaku.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, mengatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui judul RUU, melainkan juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya. Menurutnya, pembahasan tidak boleh dilakukan secara tertutup karena seluruh elemen publik berhak mengakses informasi tentang rancangan tersebut. RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat dirampungkan pada tahun 2025 ini, seiring dengan penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sedang difinalisasi.

Lebih lanjut, kejelasan posisi hukum perampasan aset sangat krusial, apakah dimasukkan sebagai pidana asal, pidana pokok, pidana tambahan, atau bahkan dalam ranah perdata. Dengan begitu, kepastian hukum dapat tercapai, dan penegakan hukum berjalan sesuai kerangka yang terstruktur. Evaluasi Prolegnas 2025 perlu dilakukan agar proses legislasi lebih produktif, efisien, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dari 42 RUU prioritas yang ada, termasuk RUU Perampasan Aset, DPR bersama pemerintah berkomitmen mendorong percepatan pembahasan sesuai jadwal.

Di sisi pemerintah, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa DPR cenderung akan mengajukan rancangan undang-undang baru mengenai perampasan aset. Pembahasan akan dilakukan setelah RKUHAP selesai difinalisasi, karena kedua instrumen hukum tersebut saling terkait. Proses pembahasan kembali diperlukan untuk memastikan apakah RUU akan diteruskan atau ditarik oleh pemerintah maupun DPR.

Ia menekankan bahwa sinkronisasi antara KUHAP sebagai hukum acara pidana umum dengan RUU Perampasan Aset sebagai hukum acara pidana khusus harus dijaga agar tidak saling bertabrakan. Baginya, harmonisasi hukum adalah kunci agar regulasi baru tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Yusril juga memastikan bahwa pemerintah dan DPR sama-sama memiliki komitmen untuk menghadirkan payung hukum yang kuat terkait perampasan aset hasil tindak pidana, dan publik perlu memahami keseriusan ini sebagai bagian dari agenda reformasi hukum nasional.

Dari sisi parlemen, Anggota Baleg DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan bahwa Prolegnas 2025 perlu dievaluasi agar target penyusunan dan pembahasan RUU lebih produktif. Ia mencatat masih ada puluhan RUU yang belum rampung meskipun waktu sudah semakin mendesak. Ledia menilai bahwa kondisi ini menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap hambatan produktivitas legislasi. RUU Perampasan Aset harus masuk prioritas pembahasan mengingat urgensinya dalam menjawab kebutuhan publik dan penegakan hukum yang adil.

Ledia menyoroti bahwa sinkronisasi antar-regulasi menjadi penting, terutama dalam konteks perkembangan ekonomi digital. Ia mencontohkan urgensi regulasi bagi pekerja berbasis platform seperti ojek online yang harus disinergikan dengan RUU Ketenagakerjaan agar tidak tumpang tindih. Dalam konteks RUU Perampasan Aset, hukum harus responsif terhadap tantangan baru, termasuk bentuk kejahatan transnasional yang memanfaatkan celah hukum untuk melarikan aset ke luar negeri. Keberadaan RUU Perampasan Aset akan memberikan kepastian hukum yang lebih progresif karena mampu menutup celah hukum yang selama ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Transparansi, partisipasi publik, dan sinkronisasi regulasi menjadi kunci agar regulasi ini tidak hanya sekadar hadir di atas kertas, melainkan benar-benar menjadi payung hukum progresif yang mampu merespons aspirasi masyarakat luas. Aspirasi 17+8 yang dimaksud adalah simbol dari kebutuhan masyarakat akan keadilan dan integritas hukum, di mana 17 merujuk pada prinsip keadilan substantif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sementara 8 merepresentasikan nilai kepastian hukum yang harus dijamin negara.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjawab tuntutan publik untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana dalam menyembunyikan hasil kejahatan. Dengan adanya mekanisme hukum yang jelas, negara dapat lebih tegas dalam melakukan perampasan aset, baik di dalam negeri maupun yang telah dialihkan ke luar negeri. Regulasi ini juga akan memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga keuangan, dalam melacak serta mengamankan aset hasil kejahatan.

Selain itu, perampasan aset juga akan menjadi instrumen strategis dalam upaya pemiskinan koruptor. Dengan regulasi yang kuat, pelaku tindak pidana tidak hanya dihukum penjara, tetapi juga kehilangan hasil kejahatan yang selama ini dinikmati. Hal ini sekaligus memberikan efek jera serta memulihkan kerugian negara. Publik pun diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi proses legislasi agar pembahasan berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan partisipasi.

Melalui langkah ini, Indonesia berusaha memastikan bahwa hukum tidak tertinggal dari praktik kejahatan yang semakin kompleks. RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi salah satu tonggak penting reformasi hukum menuju Indonesia yang lebih adil, transparan, dan berintegritas. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, regulasi ini akan benar-benar menjadi payung hukum progresif yang merespons aspirasi 17+8, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pasca PSU Warga Dihimbau Tidak Mudah Terpengaruh Hoaks

Oleh : Robby Purnomo )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan proses demokrasi yang penting dalam memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga dan suara masyarakat benar-benar terakomodasi. Meski terdapat dinamika dalam pelaksanaan, sejauh ini situasi di lapangan dapat dikatakan relatif terkendali. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen yang terus berupaya untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas. Namun demikian, pasca PSU, muncul tantangan baru berupa maraknya hoaks dan isu provokatif yang beredar di media sosial.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, SH, M.Si menegaskan bahwa kondisi keamanan pasca PSU tetap kondusif. Ia menyampaikan bahwa pemberitaan maupun unggahan di media sosial sering kali menggambarkan Papua seolah berada dalam situasi tidak aman. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, di mana aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. Karena itu, Kapolda mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang sengaja disebarkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. Situasi damai yang sudah terjaga hendaknya terus dipelihara hingga tahap pelantikan gubernur dan wakil gubernur nantinya.

Petrus juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh politik untuk ikut memberikan pesan yang menyejukkan. Peran mereka sangat strategis dalam memengaruhi opini publik agar tidak mudah terbawa arus informasi menyesatkan. Dalam konteks Papua, harmoni sosial sangat bergantung pada kerja sama lintas elemen masyarakat. Oleh karena itu, pesan menenangkan dari sejumlah pihak terkait akan sangat membantu mencegah timbulnya gesekan. Ia menekankan bahwa menjaga ketenangan bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani turut menyoroti bahaya hoaks yang sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah persatuan. Menurutnya, perbedaan politik adalah hal yang lumrah dalam demokrasi, namun tidak boleh menjadi benih permusuhan. Kritik harus ditempatkan pada koridor yang sehat, bukan berubah menjadi kebencian yang membakar emosi publik. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mewariskan persaingan politik sebagai perpecahan sosial. Hal ini menjadi kunci agar Papua bisa melangkah maju tanpa terjebak dalam konflik horizontal.

Dalam setiap pesta demokrasi, tensi politik biasanya meningkat karena adanya perbedaan pilihan. Akan tetapi, setelah proses selesai, yang diperlukan adalah rekonsiliasi dan kebersamaan untuk membangun daerah. Wakapolda menekankan bahwa masyarakat Papua harus menjadikan pengalaman PSU sebagai pelajaran berharga untuk semakin matang dalam berdemokrasi. Dengan begitu, perbedaan pandangan justru bisa memperkaya wacana politik, bukan malah melahirkan jurang permusuhan. Semangat ini akan memperkuat fondasi demokrasi di Papua.

Sekretaris Exco Partai Buruh Provinsi Papua, Petrus Daunema, juga memberikan pandangan serupa. Ia menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat tidak termakan isu provokatif yang disebarkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Menurutnya, menjaga kondusifitas keamanan pasca PSU bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga kewajiban masyarakat secara luas. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting agar Papua tetap berada dalam suasana damai. Ia menegaskan bahwa demokrasi akan bernilai jika masyarakat ikut aktif memelihara stabilitas setelah proses pemungutan suara.

Petrus juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran berita bohong yang masif belakangan ini jelas bertujuan untuk mengganggu situasi Papua. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan agar tidak ada yang terprovokasi dengan ajakan kelompok tertentu yang ingin menciptakan ketidakamanan di Papua. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat bisa lebih selektif dalam menyaring informasi.

Fenomena hoaks pasca PSU sesungguhnya bukan hal baru dalam dunia politik. Seiring meningkatnya penggunaan media sosial, ruang penyebaran informasi palsu semakin luas. Hal ini harus menjadi perhatian serius karena dampaknya bisa mengganggu stabilitas sosial dan politik. Masyarakat Papua diharapkan bisa belajar dari berbagai pengalaman sebelumnya di mana hoaks kerap menjadi pemicu konflik. Dengan kesadaran bersama, penyebaran informasi menyesatkan dapat diminimalisasi.

Upaya melawan hoaks tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat keamanan. Diperlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, hingga lembaga pendidikan. Setiap elemen memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang menenangkan dan mendorong masyarakat untuk berpikir rasional. Bahkan, media massa juga diharapkan turut menjaga etika jurnalistik dengan mengutamakan verifikasi sebelum menyajikan informasi kepada publik. Dengan kolaborasi ini, Papua bisa lebih kuat menghadapi tantangan informasi palsu.

Pemerintah pusat juga telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas di Papua, termasuk melalui penguatan literasi digital. Program edukasi tentang bahaya hoaks sudah sering dilakukan, namun perlu ditingkatkan agar lebih menyentuh lapisan masyarakat akar rumput. Pendekatan personal dengan melibatkan tokoh lokal dinilai lebih efektif karena mereka memiliki pengaruh besar dalam komunitasnya. Strategi ini akan membantu menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga Papua tetap aman adalah kepentingan bersama.

Demokrasi bukan hanya tentang perbedaan pilihan, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat mampu bersatu kembali setelah kontestasi politik selesai. Hoaks dan isu provokatif adalah musuh bersama yang harus dihadapi dengan kesadaran kolektif. Oleh karena itu, mari seluruh masyarakat bersikap bijak, tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, dan selalu mengedepankan persatuan. Hanya dengan cara itu, Papua akan terus melangkah maju dalam kedamaian, dan hasil PSU benar-benar menjadi jalan menuju pembangunan yang lebih baik.

)* Penulis adalah seorang Pengamat Politik.

Tokoh Papua Imbau Warga Menolak Provokasi dan Menjaga Kedamaian

Oleh: Lusi Wenda *)

Imbauan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua semakin menguat. Tokoh-tokoh adat dan agama menekankan bahwa stabilitas wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, melainkan juga kewajiban moral setiap warga. Seruan ini hadir di tengah dinamika situasi nasional yang kerap memunculkan aksi demonstrasi di sejumlah kota besar, yang dikhawatirkan bisa berdampak hingga ke wilayah Papua.

Ketua Dewan Adat Distrik Skanto, Didimo Sorare, menilai masyarakat Keerom sebaiknya tidak terpengaruh oleh aksi-aksi di luar Papua. Menurutnya, gelombang demonstrasi yang terjadi di kota-kota besar tidak membawa manfaat bagi masyarakat di tingkat kampung. Ia mengingatkan bahwa energi lebih baik diarahkan pada kerja sama menjaga keamanan lingkungan dan mendukung pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan yang masih menjadi kebutuhan utama di banyak wilayah. Dengan demikian, kehidupan masyarakat bisa berjalan tenang dan pembangunan tetap berlanjut.

Suara senada datang dari Kepala Suku Emkate, Oktavianus Stafur. Ia menganggap bahwa aksi demonstrasi justru menimbulkan kegaduhan tanpa tujuan yang jelas. Jika ada persoalan, menurutnya, cara yang lebih tepat adalah menyampaikannya melalui dialog yang baik, bukan dengan tindakan anarkis. Ia menekankan pentingnya ketenangan di desa-desa, sebab kehidupan masyarakat masih jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Baginya, ajakan untuk ikut demonstrasi sama sekali tidak membawa arti, bahkan bisa menimbulkan kekacauan yang merugikan banyak pihak.

Pesan damai dari tokoh-tokoh adat ini memperlihatkan kesadaran bahwa situasi aman merupakan fondasi pembangunan. Tanpa kedamaian, program-program pemerintah yang sedang dijalankan akan terhambat. Pembangunan jalan, sekolah, layanan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal hanya bisa berhasil bila masyarakat konsisten menjaga ketertiban. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak hanya soal menghindari kerusuhan, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat kemajuan Papua.

Sementara itu, Tokoh Adat Asotimur menambahkan pentingnya masyarakat perbatasan agar tidak mudah terprovokasi isu-isu nasional. Ia mengajak warga untuk fokus mendukung program pembangunan dari pusat hingga kampung. Menurutnya, pemekaran provinsi, pembangunan distrik, maupun penguatan desa hanya bisa sukses bila masyarakat menahan diri dari ajakan-ajakan yang tidak jelas arahnya. Seruan ini menjadi penegasan bahwa stabilitas di perbatasan adalah kunci untuk menjaga Papua tetap kondusif.

Pengingat serupa juga datang dari tokoh agama, Pendeta Telius Wonda, yang menyoroti pengalaman pahit di Puncak Jaya. Ia mengingatkan banyaknya korban jiwa maupun kerugian harta benda akibat kerusuhan sebelumnya. Pengalaman itu menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih memilih menahan diri, menjaga keluarga, dan memelihara nama baik daerah. Menurutnya, ketenangan di Puncak Jaya adalah modal penting untuk membangun kehidupan yang lebih baik ke depan.

Masyarakat Papua pada dasarnya memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang menekankan pada kebersamaan, persaudaraan, dan perdamaian. Nilai ini yang dihidupkan kembali oleh para tokoh ketika potensi provokasi mulai bermunculan. Dengan menjaga kedamaian, masyarakat tidak hanya melindungi diri dari potensi konflik, tetapi juga turut membuka jalan bagi hadirnya investasi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan layanan publik. Keamanan menjadi fondasi penting agar program pemerintah benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat Papua.

Selain itu, pesan dari para tokoh ini juga memiliki dimensi politik kebangsaan. Dengan mengajak masyarakat menjaga stabilitas, saat itu juga sebenarnya sedang memperkuat komitmen untuk tetap bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi para tokoh Papua, demonstrasi yang bernuansa provokatif tidak memberi ruang bagi dialog sehat, justru memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan. Oleh karena itu, upaya mengedepankan musyawarah dan kerja sama menjadi solusi yang diutamakan.

Pemerintah sendiri terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan. Peran tokoh adat, tokoh agama, dan pemimpin masyarakat dianggap strategis karena memiliki kedekatan emosional dengan warga. Dukungan para tokoh sangat penting untuk meneguhkan pesan damai dan memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana. Dengan adanya keselarasan antara pemerintah dan tokoh masyarakat, situasi Papua dapat tetap terjaga dari potensi gangguan.

Ke depan, menjaga Papua tetap aman dan damai membutuhkan kesadaran kolektif. Setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk tidak terprovokasi isu yang menyesatkan. Ajakan dari tokoh-tokoh adat dan agama menunjukkan bahwa komitmen terhadap perdamaian lahir dari kesadaran lokal yang kuat. Jika masyarakat dapat konsisten dengan sikap ini, maka agenda besar pemerintah untuk mewujudkan Papua yang sejahtera, maju, dan setara dengan daerah lain di Indonesia akan lebih mudah tercapai.

Seruan yang bergema dari Keerom hingga Puncak Jaya memperlihatkan bahwa masyarakat Papua memiliki tekad menjaga keamanan. Pesan para tokoh sederhana namun tegas, yaitu jangan ikut-ikutan dengan aksi yang tidak bermanfaat, tetaplah tenang, dan dukung program pemerintah. Inilah yang menjadi landasan agar Papua tidak hanya dikenal sebagai wilayah yang kaya budaya dan alam, tetapi juga sebagai tanah yang damai dan penuh harapan.

*) Pengamat Sosial Papua

Tokoh Adat Tolikara Imbau Warga Tolak Demo dan Aksi Anarkis

Tolikara – Gelombang seruan menjaga keamanan dan ketertiban kembali menggema dari tanah Papua. Para tokoh adat di Kabupaten Tolikara menegaskan pentingnya menjauhkan masyarakat dari ajakan demonstrasi maupun tindakan anarkis yang berpotensi merugikan kepentingan bersama. Imbauan ini lahir dari kesadaran kolektif untuk menjaga Tolikara sebagai kota injil yang damai dan harmonis.

Tokoh Adat Tolikara, Victor Kogoya, menekankan bahwa masyarakat tidak boleh terpengaruh isu yang dapat merusak persatuan dan ketentraman wilayah.

“Saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Tolikara untuk tidak terpengaruh isu demo yang sedang marak. Jadikan kota injil Tolikara tetap aman dan damai,” ujar Victor Kogoya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa stabilitas sosial di Papua hanya dapat dijaga melalui sikap bijak dalam merespons berbagai informasi. Kehadiran tokoh adat yang menyuarakan pesan damai memberi dorongan moral kuat agar masyarakat tidak terbawa arus provokasi.

Seruan serupa juga datang dari Kepala Suku perwakilan Distrik Okbibab dan Okbab, Yosef Mimin. Ia menegaskan bahwa warga di wilayahnya tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dua distrik, tidak diizinkan untuk mengikuti hal-hal yang tidak kita inginkan. Atas nama kepala suku dua distrik, saya menyampaikan agar tidak demo atau melakukan tindakan anarkis terhadap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” tegas Yosef Mimin.

Dengan pernyataan ini, ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam aksi yang merugikan negara maupun publik hanya akan membawa dampak negatif. Menurutnya, menjaga keamanan adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat adat terhadap pembangunan nasional yang tengah berlangsung.

Lebih luas lagi, suara dari Dewan Adat yang menaungi enam distrik dan 53 kampung di Tolikara juga disampaikan dengan tegas. Kepala Suku Dewan Adat, Januarius Uwok Danak, menyebutkan bahwa masyarakat harus cerdas dalam menyikapi informasi.

“Saya mengingatkan agar masyarakat tidak memperhatikan isu-isu yang merugikan pemerintahan, tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang menentang pemerintah, serta tidak melakukan tindakan anarkis,” pungkas Januarius Uwok Danak.

Pesan tersebut menegaskan komitmen bersama para pemangku adat untuk menjaga stabilitas di tingkat kampung hingga distrik. Dukungan masyarakat terhadap imbauan ini diyakini mampu mencegah potensi kerusuhan serta memperkuat ketahanan sosial di daerah.

Seiring berkembangnya berbagai isu di ruang publik, imbauan tokoh adat ini menjadi fondasi penting bagi masyarakat Papua, khususnya Tolikara, untuk tetap menempatkan kedamaian sebagai prioritas utama. Ajakan menolak aksi anarkis bukan hanya bentuk kepedulian terhadap keamanan, tetapi juga wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan.

Dengan adanya pesan moral dari tokoh adat, masyarakat Tolikara diharapkan semakin mantap menolak segala bentuk provokasi. Jalan menuju kemajuan Papua hanya dapat dicapai apabila suasana kondusif terus dijaga, sehingga seluruh elemen dapat fokus mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Krisis Nepal Ingatkan Indonesia Tentang Bahaya Hoaks

Oleh: Jaya Putra

Suasana politik Nepal kembali bergejolak setelah aksi unjuk rasa besar-besaran melanda Kathmandu dan kota-kota lain pada awal September 2025. Aksi ini dipelopori anak muda Gen Z, yang marah atas kebijakan pemerintah memblokir 26 platform media sosial populer, mulai dari Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, hingga X. Pemerintah setempat beralasan pemblokiran dilakukan karena perusahaan teknologi tidak mengikuti regulasi baru mengenai kewajiban pendaftaran.

Namun, kebijakan itu justru memantik kemarahan publik. Aksi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan dengan penjarahan dan bentrokan meluas. Otoritas Nepal melaporkan puluhan korban jiwa dan ratusan luka-luka. Gelombang protes kemudian berkembang menjadi tuntutan antikorupsi, hingga memaksa Perdana Menteri KP Sharma Oli mengundurkan diri. Situasi ini menunjukkan betapa cepatnya krisis politik bisa dipicu oleh kebijakan yang menyentuh ruang digital.

Merespons kondisi tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera bergerak memastikan keselamatan warga negara Indonesia di Nepal. Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, menegaskan tidak ada laporan WNI yang terdampak langsung kerusuhan.

Judha menjelaskan bahwa terdapat 57 WNI yang tinggal di Nepal, 43 anggota delegasi Indonesia yang sedang mengikuti konferensi internasional di Kathmandu, dua personel TNI yang tengah menjalani pelatihan, serta 23 wisatawan asal Indonesia. Seluruhnya dipastikan aman, meski tetap diimbau menjauhi kerumunan dan mengikuti informasi resmi pemerintah.

Bagi Indonesia, pelajaran penting dari Nepal adalah bahaya informasi palsu atau hoaks yang kerap menjadi pemantik ketegangan. Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengingatkan bahwa separuh dari pengguna internet di Indonesia terpapar hoaks.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, menilai situasi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, hanya sekitar 20–30 persen masyarakat yang mampu membedakan informasi benar dengan yang palsu, sementara sisanya rawan menjadi korban manipulasi.

Ia menambahkan bahwa penyebaran hoaks kini semakin berbahaya dengan adanya teknologi kecerdasan buatan. Video deepfake dan konten manipulatif lain menyebar cepat di dunia maya, dan tidak sedikit orang mempercayainya tanpa proses verifikasi.

Penyebaran informasi semacam itu bergerak jauh lebih cepat dibandingkan upaya pemerintah atau media untuk melakukan pemeriksaan fakta. Karena itu, Komdigi sedang menyusun peta jalan kecerdasan buatan agar ada etika dan aturan yang jelas dalam penggunaannya, sehingga masyarakat terlindungi dari dampak negatif.

Ancaman hoaks bukan hanya soal kesalahpahaman informasi, tetapi juga bisa menjadi pintu masuk intervensi eksternal. Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, menilai pola agitasi yang masif di media sosial sering kali menunjukkan adanya peran asing.

Menurut Rasminto, narasi yang diproduksi dan disebarkan di berbagai kanal digital kerap dipelintir untuk menimbulkan keresahan, meskipun tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Ia melihat adanya grand design pihak luar yang tidak menginginkan Indonesia tampil sebagai negara damai dan maju.

Lebih jauh, Rasminto menegaskan bahwa intervensi asing kini tidak lagi mengandalkan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Manipulasi ide, infiltrasi isu sensitif, dan pengaburan fakta digunakan untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap negara. Kondisi ini disebut sebagai kolonialisme gaya baru, yang tidak lagi menaklukkan wilayah, tetapi berusaha menguasai kesadaran masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan agar bangsa Indonesia tidak terjebak dalam provokasi yang dibuat secara sistematis.

Dalam situasi seperti ini, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa persatuan bangsa menjadi kunci untuk menghadapi segala bentuk ancaman, baik internal maupun eksternal. Ia telah memberikan arahan kepada kementerian, lembaga, hingga parlemen untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan rakyat, termasuk kalangan mahasiswa. Prinsip yang dipegang pemerintah adalah bahwa setiap masalah dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan melalui kekerasan.

Presiden menegaskan bahwa pembangunan nasional hanya bisa berjalan jika stabilitas tetap terjaga. Oleh karena itu, media massa diharapkan berperan aktif menjaga suasana kondusif dengan mengedepankan pemberitaan yang menumbuhkan persatuan. Pada saat yang sama, masyarakat juga dituntut untuk bijak dalam menyikapi arus informasi yang beredar, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Krisis di Nepal seharusnya menjadi peringatan bagi Indonesia. Ledakan informasi yang tidak terkendali di ruang digital dapat dengan cepat berubah menjadi kekacauan politik di dunia nyata. Indonesia beruntung memiliki pemerintah yang sigap melindungi warganya, baik di dalam maupun di luar negeri, serta serius membangun regulasi untuk menghadapi tantangan digital. Namun, keberhasilan menghadapi ancaman hoaks tidak hanya bergantung pada kebijakan negara, melainkan juga pada kesadaran kolektif masyarakat.

Jika bangsa ini mampu menjaga persatuan, meningkatkan literasi digital, dan tetap setia pada kepentingan nasional, maka berbagai bentuk provokasi, baik dari dalam maupun luar negeri, tidak akan mudah menggoyahkan fondasi negara. Indonesia harus menjadikan pengalaman Nepal sebagai cermin, bahwa kehati-hatian terhadap hoaks adalah syarat mutlak untuk menjaga stabilitas dan masa depan yang lebih baik.

)* Pengamat Hubungan Internasional

Berkaca dari Nepal, Aksi Brutal Tidak Menyelesaikan Masalah

Oleh: Citra Anggraini

Kerusuhan politik di Nepal pada September 2025 menjadi salah satu tragedi paling serius dalam sejarah negeri Himalaya tersebut. Aksi demonstrasi yang semula berangkat dari ketidakpuasan terhadap kebijakan pemblokiran media sosial berubah menjadi gelombang kemarahan massal.

Massa bukan hanya menuntut pencabutan kebijakan, tetapi juga melampiaskan amarah dengan cara-cara brutal yang merugikan banyak pihak. Menteri Luar Negeri Nepal, Arzu Deuba diserang secara fisik di kediamannya, sementara Menteri Keuangan, Bisnhu Paudel dikejar hingga tersungkur di jalanan. Bahkan, gedung parlemen Nepal ikut dibakar, rumah pejabat dihancurkan, dan korban jiwa terus berjatuhan.

Perdana Menteri Nepal, Khadga Prasad Sharma Oli akhirnya mengundurkan diri, namun langkah itu tidak serta-merta meredakan amarah publik. Kediaman mantan perdana menteri tersebut juga ikut dibakar massa. Situasi ini memperlihatkan bagaimana ekspresi ketidakpuasan yang tidak disalurkan secara bijak dapat menjelma menjadi kekacauan yang memperburuk keadaan. Alih-alih menghasilkan perubahan yang konstruktif, aksi brutal justru menjerumuskan Nepal ke dalam lingkaran kekerasan dan instabilitas.

Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, menilai tragedi Nepal adalah contoh bagaimana kebebasan berekspresi yang tidak dijalankan dengan tanggung jawab bisa berujung pada kehancuran.

Menurut Ishom, kebebasan berpendapat memang penting dalam demokrasi, tetapi bila disertai tindakan anarkis, ia hanya menghasilkan perpecahan. Dalam konteks Indonesia, pengalaman Nepal menjadi pengingat agar ruang kebebasan yang telah dijamin konstitusi digunakan untuk memperkuat persatuan, bukan justru menciptakan konflik.

Media sosial menjadi salah satu pemicu utama krisis Nepal. Generasi muda yang bergantung pada platform digital untuk berkomunikasi dan bekerja merasa hak mereka dirampas ketika akses diblokir. Namun, alih-alih mengelola kemarahan secara damai, protes justru berkembang menjadi tindakan brutal yang menargetkan elite politik. Pelajaran yang bisa diambil Indonesia adalah bahwa ruang digital harus dijaga agar tidak menjadi lahan penyebaran hoaks, provokasi, dan manipulasi emosi.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, juga menekankan bahwa kemarahan publik di Nepal tidak bisa disebut sebagai revolusi. Ia mengingatkan bahwa revolusi sejati, seperti yang dipimpin Lenin pada 1917, memiliki arah politik yang jelas dan dilakukan tanpa aksi penghancuran.

Sementara itu, fenomena di Nepal lebih mirip dengan anarkisme digital yang dipicu oleh propaganda viral tanpa kepemimpinan. Menurutnya, ledakan emosi yang dipandu algoritma media sosial hanya berujung pada situasi darurat militer, bukan perubahan struktur kekuasaan. Pandangan ini memperlihatkan betapa pentingnya literasi politik dan kedewasaan dalam menyampaikan pendapat, terutama bagi generasi muda.

Kementerian Luar Negeri Indonesia turut mengambil langkah cepat dalam merespons situasi darurat tersebut. Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia yang berada di Nepal dalam kondisi aman.

Berdasarkan data KBRI Dhaka yang memiliki akreditasi untuk Nepal, terdapat 57 WNI yang menetap di sana, 43 anggota delegasi konferensi internasional, dua personel TNI yang sedang menjalani pelatihan, serta 23 wisatawan. Pemerintah memastikan tidak ada satupun dari mereka yang terdampak kerusuhan.

Judha menjelaskan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan WNI di Nepal, termasuk melalui pertemuan daring. Langkah kontingensi juga telah disiapkan jika kondisi memburuk. Setelah bandara internasional di Kathmandu dibuka kembali, pemerintah mulai merencanakan pemulangan bertahap bagi WNI yang ingin kembali ke tanah air. Respons cepat ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya di tengah situasi global yang tidak menentu.

Dari perspektif Indonesia, tragedi Nepal menegaskan bahwa aksi brutal tidak pernah menyelesaikan masalah. Kekerasan justru menimbulkan korban jiwa, kerusakan, dan ketidakpastian politik.

Indonesia, dengan pengalaman panjang dalam mengelola demokrasi, perlu menjadikan kasus ini sebagai refleksi. Kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap suara yang disampaikan masyarakat harus diarahkan untuk mencari solusi, bukan memperkeruh suasana.

Pendidikan politik dan literasi digital menjadi kunci untuk menghindari jebakan anarkisme digital. Masyarakat perlu dibekali kemampuan memilah informasi, memahami proses politik, dan menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan konstruktif.

Elite politik juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memperkeruh keadaan dengan retorika yang memecah belah. Sebaliknya, mereka harus memberi teladan dalam berdialog, menghormati perbedaan, dan mencari titik temu demi persatuan bangsa.

Pengalaman Nepal juga menunjukkan pentingnya ruang dialog antara pemerintah dan rakyat. Ketika aspirasi ditampung secara terbuka dan bermartabat, potensi kekerasan bisa ditekan.

Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menekankan bahwa komunikasi dan musyawarah adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Arahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional melalui jalur damai dan inklusif.

Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk menghindari jalan buntu seperti yang dialami Nepal. Dengan menjaga persatuan, memperkuat literasi digital, dan mengedepankan etika dalam berpendapat, bangsa ini dapat memastikan bahwa demokrasi menjadi alat pemersatu, bukan pemecah.

Nepal telah memperlihatkan bahwa aksi brutal tidak pernah menyelesaikan masalah; justru memperburuk luka sosial yang ada. Karena itu, Indonesia harus terus waspada, belajar dari pengalaman negara lain, dan tetap setia pada jalur dialog serta demokrasi yang sehat.

)* Penulis adalah kontributor Forum Dialog Sosial Indonesia Raya

Indonesia Perlu Belajar Menjaga Stabilitas dari Gejolak Nepal

Jakarta, Gelombang demonstrasi di Nepal berakhir tragis dengan korban jiwa, kerusakan fasilitas negara, hingga pengunduran diri Perdana Menteri KP Sharma Oli. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi banyak negara, termasuk Indonesia, tentang pentingnya menjaga stabilitas politik dan merespons aspirasi publik dengan bijak.

Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, menilai krisis Nepal patut dijadikan pembelajaran. Ia menekankan, meskipun kondisi Indonesia relatif stabil, kewaspadaan tetap dibutuhkan.

“Kita harus belajar dari kondisi Nepal hari ini. Sebagai negara demokrasi dengan tantangan ekonomi yang mirip, kita wajib bahu membahu menjadi satu kesatuan di tengah geopolitik global yang semakin tidak menentu,” kata Sandri.

Sandri mengingatkan, pemerintah dan aparat keamanan perlu selalu menjaga kesiapsiagaan. Menurutnya, langkah antisipatif penting agar potensi gesekan sosial tidak berkembang menjadi krisis.

“Pemerintah harus bersatu, dan aparat keamanan juga harus siap menghadapi potensi gejolak,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai kerusuhan Nepal sebagai refleksi penting. Ia mencontohkan bagaimana kemarahan publik muncul akibat kebijakan pelarangan media sosial.

“Kemarahan publik telah membawa dampak besar perubahan,” ujar Sukamta.

Ia menekankan bahwa pejabat publik harus berhati-hati dalam bersikap dan berbicara agar tidak menyinggung masyarakat. Janji yang telah diucapkan juga harus diwujudkan dengan tindakan nyata.

“Transparan pada data dan anggaran,” ucapnya.

Sukamta juga menyoroti peran besar generasi muda, khususnya Gen Z, yang menjadi motor penggerak demonstrasi di Nepal. Generasi ini tumbuh di era digital, cepat menyerap informasi, serta peduli pada isu-isu yang menyangkut kehidupan mereka, seperti pendidikan, lapangan kerja, lingkungan, dan korupsi.

“Gen Z tidak suka basa-basi, karena mereka menginginkan keaslian, data yang jelas, dan kesempatan untuk berbicara,” katanya.

Sementara itu, Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI) menyerukan agar setiap elemen bangsa mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan. Sekretaris AP-KI, Kaimuddin, menegaskan, pentingnya generasi muda untuk menahan diri.

“Mari kita bersama-sama melindungi ruang publik, merawat solidaritas, dan menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan apa pun demi masa depan Indonesia yang damai dan bermartabat,” ungkapnya.

Gejolak di Nepal menjadi pelajaran penting. Indonesia yang saat ini relatif stabil tetap perlu merawat kepercayaan publik dan menjaga ruang dialog, agar tidak muncul kerentanan serupa di masa depan.*

Nepal Mengingatkan Indonesia tentang Bahaya Aksi Anarkis

Jakarta, Gelombang protes di Nepal semakin memanas. Ribuan massa turun ke jalan dan membakar gedung parlemen di ibu kota Kathmandu, hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri KP Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya.

Kerusuhan dipicu oleh keputusan pemerintah yang sempat melarang 26 platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram. Alasan yang disampaikan adalah untuk mencegah hoaks, ujaran kebencian, serta penipuan daring.

Namun, kebijakan tersebut justru memicu kemarahan publik, terutama generasi muda yang mengandalkan media sosial sebagai ruang hiburan, sumber berita, hingga mata pencaharian. Meski larangan buru-buru dicabut pada Senin malam, gelombang protes terlanjur membesar.

Aksi yang semula menolak pembatasan digital berubah menjadi gerakan antikorupsi yang menargetkan elite politik Nepal. Fenomena di Nepal ini menjadi perhatian di tanah air.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, mengingatkan generasi muda Indonesia agar tidak meniru aksi brutal yang terjadi di Kathmandu.

“Anak-anak Gen Z Indonesia jangan meniru gerakan anarkis dan brutal seperti di Nepal. Tirulah seperti aksi 212, jumlahnya jutaan dan damai. Apalagi kalau cuma mau menuntut 17+8,” ujarnya lewat akun X.

Ia juga menegaskan bahwa kerusuhan Nepal tidak bisa dianggap sebagai revolusi.

“1917, Lenin nggak merusak atau membakar DPR (Duma). Ia hanya menentang dan mengganti dengan struktur kekuasaan Soviet. Revolusinya tanpa bakar-bakaran. Ini beda dengan zaman sekarang yang ada anarkisme digital akibat menyerahkan propaganda pada viralisme tanpa pemimpin,” tulisnya di akun X.

Menurut Andi, ledakan kemarahan Gen Z Nepal justru berujung pada darurat militer, bukan pengambilalihan kekuasaan.

Sebagai perbandingan, Indonesia juga mengalami gelombang demonstrasi pada 25 Agustus hingga 1 September 2025 lalu yang melahirkan aspirasi dikenal sebagai 17+8 Tuntutan Rakyat. Namun, kondisi nasional tetap terjaga.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menegaskan bahwa situasi Indonesia aman pascademonstrasi.

“Kondisi bagus semuanya dan teratasi dengan baik. Marilah kita sama-sama, media juga harus mendorong rasa persatuan dan kesatuan bangsa ini,” kata Aries.

Menurut Aries, setiap masalah hanya bisa diselesaikan dengan komunikasi, bukan dengan kekerasan.

“Perang pun akhirnya selesai di meja perundingan. Tidak ada perang yang selesai dengan bom-boman, semuanya melalui koordinasi, kolaborasi, komunikasi,” pungkasnya.*

Jaga Indonesia Aman dan Damai; Masyarakat Jangan Terhasut Aksi Anarkis Nepal

Jakarta – Stabilitas nasional adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai pihak menyerukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi anarkis yang justru merugikan bangsa sendiri. Seruan ini semakin menguat setelah mencuatnya kabar mengenai kericuhan besar dalam demonstrasi di Kathmandu, Nepal, yang berujung pada tindakan brutal dan merusak fasilitas publik.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh meniru tindakan yang justru merugikan masyarakat tersebut. Ia menekankan bahwa generasi muda seharusnya menjadikan demonstrasi damai sebagai teladan dalam menyampaikan aspirasi. “Saya mengingatkan agar anak muda Indonesia tidak meniru aksi brutal dan anarkis seperti yang terjadi dalam demonstrasi di Kathmandu, Nepal. Tirulah seperti aksi 212, jumlahnya jutaan dan damai,” ujarnya.

Menurut Andi, demonstrasi 212 menjadi bukti nyata bahwa aspirasi publik bisa disampaikan dengan cara yang tertib, damai, dan beradab. Tanpa tindakan anarkis, jutaan massa bisa berkumpul tanpa merusak fasilitas negara maupun menimbulkan keresahan. Model aksi damai seperti itu, menurutnya, justru memperkuat citra demokrasi di Indonesia dan menjaga persatuan bangsa.

Sejalan dengan itu, anggota DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan provokatif yang bersumber dari media sosial. Menurutnya, sejumlah demonstrasi di Indonesia akhir-akhir ini terlihat mulai keluar dari jalur aspirasi murni. “Kita lihat aksi-aksi demo di sejumlah daerah di Indonesia terkesan sudah tidak murni lagi, karena terprovokasi oleh kelompok tertentu yang diduga bersumber dari media sosial untuk membuat kegaduhan, yang cenderung anarkis,” tegas Rudi.

Rudi menilai, media sosial sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan propaganda, hoaks, dan ajakan yang menjurus pada tindakan merusak. Ia menyerukan kepada mahasiswa, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis, namun tidak terjebak dalam provokasi. Menurutnya, menjaga ketertiban adalah bentuk kontribusi nyata dalam mempertahankan keamanan bangsa.

Seruan para tokoh ini mencerminkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga Indonesia tetap aman dan damai. Masyarakat diharapkan mampu memilah informasi, mengedepankan cara-cara yang bermartabat dalam menyampaikan pendapat, serta menolak segala bentuk provokasi anarkis.

Waspada Provokasi Memecah Persatuan seperti di Nepal

JAKARTA – Protes besar-besaran yang terjadi di Nepal, dipimpin oleh generasi muda yang mengidentifikasi diri mereka sebagai generasi Z (Gen Z), telah menjadi sorotan dunia.

Demonstrasi ini berhasil memaksa Perdana Menteri KP Sharma Oli mundur dan bahkan menyebabkan pembakaran gedung parlemen. Protes di Nepal dipicu oleh keputusan pemerintah yang memblokir puluhan aplikasi media sosial, yang dianggap oleh generasi muda sebagai pembungkaman kebebasan berpendapat.

Pengamat Hubungan Internasional sekaligus Direktur The Pandita Institute, Agung Setiyo Wibowo, menuturkan fenomena ini lebih bisa dipahami sebagai migrasi simbolik lewat media sosial dan budaya populer, bukan sebagai peniruan langsung dari protes negara lain.

“Akar pemicunya berbeda, meskipun simbol atau ekspresi gerakan sosial bisa menyebar lintas negara melalui internet,” ujar Agung.

Agung juga menegaskan bahwa setiap negara memiliki konteks politik yang unik, dan kesamaan simbol atau cara-cara protes tidak bisa langsung diartikan sebagai peniruan.

“Protes di Nepal berakar pada isu-isu lokal, yang bukan merupakan salinan gerakan dari negara lain,” tegasnya.

Fenomena ini mengingatkan pada gejolak yang terjadi di Timur Tengah lebih dari satu dekade lalu, yang dikenal dengan nama Arab Spring.

Prof. Teuku Rezasyah, pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, menyebut meskipun ada kemiripan dalam bentuk gerakan rakyat, situasi saat ini jauh berbeda.

“Pemerintah kini telah belajar dari pengalaman Arab Spring, di mana rakyat dengan mudah digiring oleh berbagai kelompok kepentingan,” kata Prof. Rezasyah.

Menurutnya, perbedaan signifikan antara Arab Spring dan gejolak di Nepal adalah peningkatan sistem pengawasan dalam negeri yang lebih baik oleh banyak negara.

“Pemerintah sekarang lebih siap menghadapi potensi kerusuhan. Banyak yang sudah mempersiapkan diri dengan lebih baik, baik dari sisi pengawasan domestik maupun pemahaman terhadap potensi kerusuhan,” imbuh Prof. Rezasyah.

Krisis yang terjadi di Nepal menunjukkan bagaimana provokasi dapat memperburuk ketegangan sosial dan memecah persatuan. Masyarakat Indonesia harus tetap waspada terhadap upaya-upaya yang berpotensi memecah belah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah bangsa.

“Polri siap mengawal masyarakat yang hendak menyampaikan pendapatnya di muka umum. Namun, jangan sampai kegiatan tersebut diprovokasi sehingga merugikan masyarakat dan menggangu pertumbuhan ekonomi,” kata Listyo.

Krisis yang terjadi di Nepal seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Masyarakat Indonesia harus tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi. Dalam era keterbukaan informasi, penting bagi kita untuk lebih cerdas dalam menyikapi setiap dinamika politik dan menjaga persatuan bangsa agar Indonesia dapat terus maju dan berdaulat.

(*/rls)