Penegakan Hukum terhadap Judi Daring Tak Pandang Bulu

Olen : Ellen Dewi Kirana )*

Pemerintah semakin tegas dalam menindak praktik judi daring. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara untuk memberantas kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. Upaya yang ditempuh tidak hanya sebatas pemblokiran konten. Pemerintah memastikan seluruh jalur yang dimanfaatkan pelaku, baik teknologi maupun keuangan, ditutup rapat.

Di ranah hukum, pengadilan menjatuhkan vonis berat terhadap sejumlah mantan pegawai kementerian yang terlibat. Hakim Parulian Manik menegaskan bahwa hukuman harus memberi efek jera. Seorang terdakwa divonis tujuh tahun penjara dengan denda miliaran rupiah. Hukuman ini dijatuhkan karena perbuatannya mencederai kepercayaan publik sekaligus melanggar hukum.

Terdakwa lain juga menerima hukuman lebih dari lima tahun penjara beserta denda ratusan juta rupiah. Putusan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat pemerintahan sekalipun tidak kebal hukum. Kasus berbeda menjerat seorang pegawai yang melindungi situs judi daring. Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Hakim menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan secara transparan. Siapa pun yang melanggar hukum, meski berasal dari internal pemerintahan, tetap diproses.

Di sisi lain, kepolisian juga terus memperkuat penindakan. Bareskrim Polri melakukan operasi besar untuk membongkar jaringan keuangan judi daring. Kombes Ferdy Saragih menjelaskan bahwa aparat berhasil menyita ratusan miliar rupiah dari ribuan rekening. Penyitaan dilakukan setelah pelacakan PPATK menunjukkan indikasi kuat keterlibatan.

Menurut Ferdy, menghentikan aliran dana menjadi kunci penting. Dengan menghancurkan fondasi finansial, jaringan judi daring akan lumpuh. Ia juga menyebut bahwa ribuan rekening sebelumnya telah dibekukan dengan nilai puluhan miliar rupiah. Semua langkah ini dilakukan secara berkesinambungan.

Ferdy menilai bahwa sindikat perjudian digital akan terus mencari celah. Karena itu, pendekatan yang menyasar finansial dinilai lebih efektif.

Di sisi pengawasan perbankan, OJK mengambil peran penting. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa bank wajib memblokir rekening terindikasi judi daring.

Menurutnya, puluhan ribu rekening telah ditutup. Selain itu, bank juga diminta memperketat verifikasi identitas agar rekening baru tidak bisa dipakai pelaku. Dian menjelaskan pentingnya deteksi dini terhadap anomali transaksi. Dengan sistem yang lebih kuat, praktik penyalahgunaan bisa segera dicegah.

Dian menambahkan bahwa OJK sedang mengkaji aturan baru soal rekening tidak aktif. Tujuannya agar rekening lama tidak bisa dimanfaatkan sindikat. Bank diwajibkan menghubungi nasabah untuk melakukan verifikasi ulang. Cara ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku.

Selain itu, OJK juga menindak keuangan ilegal lainnya. Ribuan pinjaman online ilegal dan ratusan investasi bodong ditutup bersama Satgas PASTI. Menurut Dian, pengawasan terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong tidak bisa dipisahkan dari judi daring. Semua praktik tersebut merugikan masyarakat.

Langkah paralel ini menegaskan komitmen pemerintah. Ruang keuangan digital harus bersih dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kejahatan. Kolaborasi lintas lembaga pun semakin erat. Kementerian, PPATK, kepolisian, OJK, hingga perbankan bergerak bersama.

Strategi yang dijalankan tidak hanya soal pemblokiran konten. Pemerintah juga menindak pelaku, memutus aliran dana, dan memperkuat regulasi. Semua langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Negara hadir untuk melindungi generasi muda dari bahaya judi daring.

Selain aparat, masyarakat juga memegang peran penting. Kesadaran publik untuk menolak perjudian digital menjadi benteng pertama. Pemerintah mengajak warga aktif melaporkan situs, akun, atau aplikasi mencurigakan. Partisipasi ini membantu mempercepat penindakan.

Tidak ada teknologi secanggih apa pun yang bisa sepenuhnya menggantikan kewaspadaan masyarakat. Karena itu, kolaborasi sosial sangat dibutuhkan. Dengan dukungan masyarakat, pemerintah bisa membangun sistem pengawasan lebih komprehensif. Upaya pemberantasan pun menjadi lebih berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak mengenal kompromi. Baik aparat, pegawai, maupun masyarakat umum akan diproses bila terbukti terlibat. Pesan kuat terus disampaikan bahwa judi daring tidak memiliki tempat di Indonesia. Penindakan keras menjadi bukti keseriusan negara.

Hukuman berat dari pengadilan, penyitaan aset oleh kepolisian, dan penguatan pengawasan oleh OJK membentuk strategi terpadu. Semua langkah itu menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari praktik ilegal. Judi daring dianggap ancaman serius bagi ketertiban sosial.

Ke depan, pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital tetap bersih, aman, dan produktif. Generasi muda diharapkan bisa tumbuh tanpa terjerat perjudian. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, aparat, perbankan, dan masyarakat, upaya pemberantasan akan semakin kokoh.

Judi daring bukan hanya soal pelanggaran hukum. Lebih dari itu, ia mengancam masa depan bangsa. Pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada toleransi. Semua pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap judi daring benar-benar tidak pandang bulu. Komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring bukanlah upaya sesaat, melainkan strategi berkelanjutan. Penegakan hukum, pemblokiran konten, pengawasan perbankan, hingga edukasi publik dirancang agar saling melengkapi.

Pemerintah memahami bahwa judi daring terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, respons negara juga harus adaptif, cepat, dan tegas.

Pendekatan ini bukan hanya soal represif, tetapi juga preventif. Edukasi digital di sekolah, kampus, dan ruang publik terus digencarkan agar generasi muda memahami risiko hukum serta sosial dari perjudian online. Dengan pencegahan dini, potensi keterjeratan masyarakat dalam jaringan perjudian bisa ditekan.***

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

Pemerintah Perketat Pemblokiran Konten Judi Daring di Lembaga Pendidikan dan Pemerintahan

JAKARTA-Pemerintah semakin tegas dalam memberantas praktik judi daring yang meresahkan masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperluas strategi dengan tidak hanya menutup situs, tetapi juga membekukan rekening yang digunakan untuk transaksi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran konten judi daring saja tidak cukup.

“Konten bisa dibuat ulang dengan cepat, sementara rekening yang telah diblokir akan sulit dibuka kembali,” ujarnya dalam rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK di Jakarta.

Ia menjelaskan, jutaan konten negatif sudah berhasil diturunkan, dengan sebagian besar di antaranya terkait judi daring.

Namun, penyebaran tetap masif karena pelaku semakin lihai menyamarkan promosi, termasuk dengan istilah terselubung dan memanfaatkan akun publik figur.

“Pelaku judi online makin pintar mencari celah yang tidak terpantau teknologi crawling kami,” jelasnya.

Meutya menilai, kolaborasi lintas sektor sangat penting. Ia mengapresiasi langkah PPATK yang melacak aliran dana sekaligus mendorong perbankan untuk lebih selektif dalam verifikasi pembukaan rekening.

Untuk memperkuat upaya, pemerintah kini menerapkan strategi “crawling ganda” dengan menggabungkan pemantauan konten digital dan pergerakan uang.

“Kalau ini dilakukan bersamaan, hasilnya akan lebih efektif,” tegas Meutya.

Selain Kemenkomdigi, kepolisian juga bergerak aktif. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkap bahwa ratusan kasus judi daring telah berhasil diungkap dengan ratusan tersangka ditangkap.

“Mereka terdiri dari penyelenggara, admin, operator, endorse, hingga pemain,” ujarnya.

Himawan menambahkan, Polri tidak hanya menindak tetapi juga melakukan pencegahan melalui iklan layanan masyarakat, literasi digital, serta pemutaran konten edukasi di bioskop seluruh Indonesia.

“Jumlah situs dan konten judi online yang diajukan blokir juga terus bertambah,” jelasnya.

Di sisi lain, pengawasan ruang digital diperketat untuk mengantisipasi narasi negatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pihaknya rutin melakukan patroli siber dan koordinasi cepat dengan lembaga terkait.

“Kemenkomdigi terus memantau isu-isu di ruang digital untuk mengidentifikasi narasi yang bersifat provokatif,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemantauan konten, pemblokiran rekening, penegakan hukum, serta pengawasan narasi di ruang digital, pemerintah memastikan ruang siber Indonesia tetap bersih, aman, dan jauh dari praktik judi daring maupun ajakan provokatif.***

Ulama Serukan Kewaspadaan Terhadap Hoaks yang Picu Aksi Anarkis

Oleh: Nurul Fikri Hasbullah *)

Gelombang demonstrasi yang sempat diwarnai kericuhan di berbagai daerah menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto langsung merespons dengan mengajak para pemuka agama ke Istana Negara untuk berdialog dan mencari solusi bersama. Dari forum itu, suara ulama mengemuka sebagai pengingat bahwa menjaga ketenangan, persatuan, dan kewaspadaan terhadap hoaks merupakan kunci agar bangsa tidak terjerumus pada aksi anarkis yang merugikan semua pihak.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa ulama siap mendampingi pemerintah dalam membina umat. Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu resah berlebihan karena aspirasi yang disuarakan lewat demonstrasi telah didengar dan bahkan ditindaklanjuti. Salah satu contohnya adalah pembatalan tunjangan rumah anggota DPR RI. Menurutnya, langkah ini membuktikan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh merespons suara rakyat. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk melanjutkan aksi anarkis yang hanya akan menimbulkan kerugian. Gus Yahya juga mengingatkan pentingnya peran ulama dalam mengarahkan umat agar tetap tenang, semakin mendekat kepada Tuhan, dan tidak larut dalam provokasi.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menambahkan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam kehidupan demokratis, namun penyampaiannya harus ditempuh dengan cara damai dan bermartabat. Ia menegaskan, warga NU di semua tingkatan sebaiknya menjadi peneduh di tengah masyarakat. Seruan ini menegaskan kembali identitas NU sebagai pengayom yang memelihara persaudaraan, keamanan, dan ketertiban sosial. Bagi Miftachul Akhyar, demonstrasi yang berujung anarkis justru menodai cita-cita memperjuangkan aspirasi, karena korban yang lahir dari kerusuhan tidak pernah membawa kebaikan bagi bangsa.

Sikap serupa datang dari Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyerukan agar seluruh elemen bangsa menahan diri. Ia meminta masyarakat tidak terjebak dalam provokasi yang kerap bersumber dari isu-isu destruktif di media sosial. Haedar menekankan bahwa kepentingan bangsa harus didahulukan di atas kepentingan kelompok. Dengan bijak memilah informasi, masyarakat bisa menghindarkan diri dari jebakan hoaks yang berpotensi menyalakan api konflik. Ia juga menekankan pentingnya dialog dan musyawarah sebagai jalan utama menyelesaikan masalah bangsa, bukan tindakan kekerasan yang memecah belah persatuan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum meneguhkan semangat persaudaraan. Ia mengingatkan bahwa Nabi Muhammad berhasil menyatukan masyarakat Arab yang terpecah akibat konflik kesukuan. Nilai ini menurutnya patut diteladani di Indonesia yang kaya akan keberagaman. Dengan menahan diri dari perkataan yang menyakitkan dan menjauhi tindakan yang merugikan orang lain, masyarakat dapat membangun kehidupan yang damai dan rukun.

Seruan para ulama tersebut bukan sekadar wacana, tetapi merupakan langkah nyata untuk menguatkan agenda pemerintah dalam menjaga persatuan. Di tengah derasnya arus disinformasi, kehadiran ulama menjadi penyeimbang. Mereka memiliki otoritas moral dan kedekatan dengan umat, sehingga pesannya lebih mudah diterima oleh masyarakat luas. Ketika ulama mengingatkan umat agar tidak menyebarkan berita bohong dan tetap mengedepankan sikap damai, maka peluang untuk meredam potensi kerusuhan semakin besar.

Ulama juga menegaskan perlunya masyarakat waspada terhadap penyebaran hoaks di media sosial. Berita bohong kerap muncul dengan narasi provokatif yang sengaja dirancang untuk menimbulkan kebencian. Jika masyarakat terjebak dalam informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka emosi massa dapat tersulut dan berkembang menjadi aksi anarkis. Kehadiran ulama di ruang publik menjadi filter penting agar umat tidak mudah terhasut. Dengan bahasa agama yang menyejukkan, ulama mengajak masyarakat untuk mengutamakan persaudaraan dan menjauhi fitnah.

Dalam konteks lebih luas, peran ulama sebagai penjaga moral bangsa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kebangsaan. Seruan para ulama untuk menahan diri, menjaga persatuan, serta menjauhi provokasi merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap agenda pemerintah dalam menciptakan stabilitas nasional. Ulama memahami bahwa tanpa stabilitas, berbagai program pembangunan akan sulit diwujudkan. Karena itu, mereka berdiri di garda terdepan, memastikan umat tidak mudah terjebak dalam jebakan hoaks yang berpotensi menggoyahkan keutuhan bangsa.

Seruan kewaspadaan terhadap hoaks yang disampaikan para ulama sekaligus menjadi pengingat bahwa damai adalah jalan utama menuju kemajuan. Indonesia yang plural hanya bisa bertahan jika masyarakatnya memilih jalan persaudaraan, bukan perpecahan. Ulama dengan wibawa moralnya telah mengingatkan umat untuk menjaga ketenangan, mendukung pemerintah, dan menghindari segala bentuk provokasi. Dalam situasi apapun, pilihan untuk tetap damai dan rasional adalah warisan nilai yang harus dijaga bersama.

Dengan demikian, pesan yang muncul dari ulama tidak hanya relevan untuk kondisi saat ini, tetapi juga menjadi pedoman jangka panjang. Hoaks akan terus hadir selama ruang digital terbuka lebar, namun dengan bimbingan ulama dan kesigapan pemerintah, bangsa ini dapat melewati berbagai ujian. Seruan ulama untuk waspada terhadap hoaks pada akhirnya menegaskan bahwa menjaga persatuan bangsa adalah bagian dari ibadah, dan menolak anarkisme adalah wujud nyata cinta tanah air.

*) Pegiat Literasi Kebangsaan – Santri Ponpes Darunnajah

Jaga Persatuan, Aparat Keamanan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks dan Ajakan Anarkis

Jakarta – Pasca kericuhan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, situasi di Jakarta kini berangsur kondusif.

Meski demikian, beredar isu melalui media sosial bahwa ribuan massa dari berbagai daerah akan masuk ke ibu kota untuk memicu aksi lanjutan.

Aparat pun mengingatkan publik agar tidak mudah terhasut informasi menyesatkan tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan masyarakat perlu tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh pesan berantai di ruang digital.

“Saya mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan jernih. Saluran utama yang bisa dijadikan rujukan adalah media massa, wartawan, dan jurnalis yang menyampaikan informasi secara faktual,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memverifikasi setiap kabar sebelum mempercayai atau membagikannya.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjernihkan isu.

“Setiap informasi perlu disaring dengan baik dan diperiksa sumbernya. Mari jadikan media massa sebagai saluran utama penyampai informasi yang benar dan kredibel,” tegasnya.

Di sisi lain, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mengonfirmasi beredarnya hoaks yang semakin masif.

Salah satunya berupa video kerusuhan di Baghdad yang diklaim terjadi di Jakarta, hingga kabar bohong tentang penjarahan di Gedung DPR dan Mal Atrium Senen.

“Menjarah adalah tindakan yang harus dijauhi karena tergolong tindak pidana pencurian,” tulis Mafindo dalam pernyataan resminya.

Ketua Mafindo, Zek, juga mengingatkan publik agar lebih waspada menghadapi arus informasi.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh konten tidak jelas, hoaks, maupun hasutan kebencian,” ujarnya.

Ia menambahkan, persatuan bangsa harus terus dijaga. “Mari kita kembali bergandeng tangan untuk menata Indonesia ke depan, merajut kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menilai saat ini masyarakat sebaiknya menahan diri dari unjuk rasa fisik.

Menurutnya, kanal digital bisa menjadi alternatif penyampaian aspirasi agar tidak menimbulkan benturan di lapangan.

“Dengan menyaksikan banyaknya penyelewengan dan penjarahan, semua warga yang hendak mengungkap aspirasi sebaiknya cukup via medsos saja, jangan lagi fisik, setidaknya satu bulan ke depan,” tulis Jimly melalui akun X miliknya.

Jimly mengingatkan bahwa aksi anarkis dan penjarahan, termasuk yang menyasar rumah pejabat serta politisi, seharusnya dijadikan pelajaran bersama. ****

Akademisi Ajak Publik Jangan Terprovokasi Isu Hoaks Pasca Unjuk Rasa

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, mahasiswa, maupun pelajar memang merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin konstitusi. Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua aksi berjalan damai. Sebagian bahkan diwarnai dengan tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penyebaran isu-isu menyesatkan di media sosial. Hal ini memicu keprihatinan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, yang menyerukan agar publik tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga keutuhan bangsa.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Dr. Aditya Perdana, menilai demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, hak tersebut tetap memiliki batas. Jika demonstrasi dilakukan dengan cara-cara merusak dan anarkis, konsekuensi yang timbul justru merugikan masyarakat sendiri. Ia mencontohkan kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat aksi anarkis hanya akan menyulitkan masyarakat luas. Fasilitas umum yang seharusnya dinikmati bersama menjadi tidak berfungsi, sementara biaya perbaikan harus ditanggung kembali oleh rakyat.

Aditya juga mengingatkan bahwa aksi anarkis hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat. Lebih dari itu, situasi semacam ini membuka ruang lebar bagi pihak-pihak yang ingin memprovokasi demi kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa menjaga kedamaian dan ketertiban adalah bagian penting dari berdemokrasi, sebab tanpa itu aspirasi yang ingin diperjuangkan justru tenggelam dalam kericuhan.

Seruan damai juga datang dari Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Dr. Sahmin Madina. Ia mengingatkan mahasiswa, pelajar, serta elemen masyarakat lainnya bahwa aspirasi memang merupakan hak demokrasi, tetapi harus disalurkan dengan cara yang sesuai konstitusi. Aksi di jalanan seharusnya tetap berada dalam bingkai kedamaian, bukan menjadi ajang untuk melampiaskan emosi secara destruktif.

Sahmin menegaskan bahwa fasilitas publik adalah milik bersama. Fasilitas itu dibangun dari jerih payah, keringat, dan pajak rakyat. Merusaknya sama saja dengan merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, setiap aksi seharusnya tetap memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas. Ia juga mengingatkan agar massa tidak mudah terprovokasi oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan. Dalam pandangannya, provokasi semacam itu sengaja dirancang untuk mengalihkan perhatian dari substansi isu yang diperjuangkan.

Sosiolog Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli, juga menyoroti eskalasi gerakan massa dan potensi bahayanya. Ia menekankan bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terkontrol bisa menjadi masalah serius. Berita bohong (hoaks) dan narasi provokatif dapat menyebar dengan sangat cepat, menimbulkan kegelisahan, ketidaktenangan, dan bahkan ketakutan di tengah masyarakat.

Imron menyampaikan bahwa bahaya terbesar dari kondisi saat ini bukan hanya kericuhan fisik di jalanan, melainkan arus informasi menyesatkan yang terus diproduksi dan dibagikan tanpa kendali. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada setiap informasi yang berseliweran di media sosial. Masyarakat harus jeli, mengecek sumber informasi, dan memastikan kebenarannya sebelum mengambil sikap.

Lebih lanjut, Imron memberikan pesan khusus kepada mahasiswa dan elemen gerakan lainnya. Ia berharap mereka tetap fokus pada substansi isu yang diperjuangkan, bukan pada narasi yang dibelokkan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu menunjukkan kedewasaan politik, bersikap rasional, serta menjaga moralitas perjuangan. Dengan demikian, aspirasi yang mereka bawa bisa mendapatkan legitimasi luas dari publik, bukan sekadar menjadi kericuhan sesaat.

Para akademisi tersebut memiliki pandangan yang sama: bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga melalui kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Demonstrasi seharusnya menjadi sarana dialog antara rakyat dan pemerintah, bukan ajang kerusuhan yang merusak fasilitas umum. Mereka mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah gerakan bukan diukur dari seberapa besar kericuhan yang ditimbulkan, melainkan seberapa efektif pesan dan solusi yang ditawarkan untuk memperbaiki kondisi bangsa.

Dalam konteks pasca unjuk rasa, publik juga diminta untuk tidak mudah termakan isu hoaks yang berseliweran. Isu-isu provokatif sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kesadaran kolektif untuk menyaring informasi dan menjaga ketenangan menjadi kunci utama agar situasi tetap kondusif.

Masyarakat Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan. Oleh karena itu, para akademisi menegaskan pentingnya kembali kepada nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Aspirasi boleh disampaikan, kritik boleh dilontarkan, tetapi semua itu harus dilakukan dalam koridor hukum, konstitusi, dan etika sosial yang menjunjung tinggi perdamaian.

Dengan komitmen bersama untuk tidak terprovokasi, menolak hoaks, serta menjaga fasilitas umum, Indonesia akan mampu melewati setiap tantangan dengan kepala tegak. Demokrasi akan tetap hidup, masyarakat tetap bersatu, dan aspirasi tetap sampai ke telinga pengambil kebijakan tanpa harus mengorbankan kedamaian yang sudah diperjuangkan dengan susah payah oleh para pendiri bangsa.

*) Pemerhati Sosial

Tokoh Lintas Agama Imbau Warga Waspada Hoaks dan Provokasi Pasca Demo

Jakarta – Berbagai elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, serentak menyerukan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh provokasi dan isu-isu yang berkembang. Seruan tersebut merupakan upaya untuk meredam situasi pascademonstrasi yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan sikap dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud dan diikuti oleh Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum MATAKIN Budi Santoso Tanuwibowo, perwakilan Keuskupan Agung Jakarta, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacklevyn Manuputty.
Lalu Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Engkus Ruswana, Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K. Widjaja, Waketum MUI Marsudi Suhud, Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf, hingga perwakilan Kepemimpinan Spiritual Eko Sriyanto Galgendu.
Marsudi Syuhud mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan perdamaian serta menolak segala bentuk kekerasan dan adu domba.

“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk memperkokoh persatuan, toleransi, dan solidaritas. Hanya dengan kebersamaan tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan, kita dapat menjaga bangsa tetap rukun, tentram, dan harmonis,” jelas Marsudi.

Pembacaan sikap tersebut dilakukan bergilir oleh para tokoh agama. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar di media sosial dan pesan berantai.

“Aspirasi dan pendapat harus disampaikan dalam bingkai kebenaran, kasih saying, dan keadilan. Perbedaan Adalah bagian dari demokrasi, namun tidak boleh digunakan untuk merusak persatuan,” jelas Marsudi.

Sementara itu, mengenai isu tentang adanya ribuan orang akan masuk ke Jakarta dari berbagai wilayah untuk melakukan aksi unjuk rasa, pihak aparat memastikan isu tersebut tidak benar.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyodo Wisnu Andiko mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya di platform digital dan grup Whatsapp.

“Saya mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi dengan jernih. Saluran utama yang bisa dijadikan rujukan Adalah media massa, wartawan, dan jurnalis yang menyampaikan informasi secara faktual,” tegasnya.

TNI-Polri Solid Redam Aksi Anarkis Demi Stabilitas Nasional

Oleh: Dewi Handayani*

Gelombang aksi unjuk rasa yang dalam beberapa hari terakhir menjalar di sejumlah daerah telah menimbulkan keprihatinan mendalam. Aksi yang sejatinya merupakan wujud penyampaian aspirasi secara demokratis, berubah menjadi gelombang kerusuhan dengan pembakaran, perusakan fasilitas publik, hingga penyerangan terhadap markas aparat. Situasi ini jelas tidak lagi bisa dikategorikan sebagai demonstrasi, melainkan telah menjelma menjadi tindak pidana berat yang mengancam stabilitas nasional.

Dalam konteks inilah, kehadiran negara melalui TNI dan Polri menjadi sangat krusial. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan anarkis. Presiden menegaskan, aspirasi masyarakat tetap dihormati, tetapi kebebasan berpendapat tidak boleh mengorbankan rasa aman rakyat dan ketertiban umum. Negara wajib melindungi warganya dari kekacauan yang diciptakan oleh segelintir pihak yang mencoba menunggangi situasi.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dengan gamblang bahwa arahan Presiden adalah mutlak. Aparat diminta menjalankan langkah penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Namun demikian, tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang merusak stabilitas negara. Penegasan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai resah dan takut akibat merebaknya kerusuhan. Aparat keamanan harus hadir untuk menenangkan warga sekaligus memulihkan stabilitas.

Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengarahkan massa pada tindakan anarkis demi menciptakan kekacauan. Pesan Panglima ini perlu diresapi bersama, sebab kerusuhan tidak pernah memberi manfaat, melainkan hanya meninggalkan luka sosial dan kerugian ekonomi. Jalan musyawarah dan hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah, bukan dengan kekerasan.

Soliditas TNI-Polri dalam meredam aksi anarkis menunjukkan bahwa aparat keamanan berdiri tegak menjaga kedaulatan bangsa dan keselamatan rakyat. Sinergi kedua institusi ini tidak hanya memastikan keamanan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi ketertiban nasional dalam jangka panjang. Negara harus tetap berdiri kokoh, karena kerusuhan yang berlarut-larut hanya akan membuka ruang bagi disintegrasi bangsa.

Sikap Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kepemimpinan tidak boleh ragu dalam menghadapi ancaman serius. Negara hadir bukan hanya dengan kekuatan hukum, tetapi juga dengan merangkul seluruh elemen bangsa. Pertemuan Presiden dengan ormas Islam, pimpinan lembaga negara, dan partai politik di Hambalang merupakan bukti nyata keterbukaan pemerintah. Aspirasi masyarakat tetap diposisikan sebagai masukan berharga, namun dalam koridor damai dan beradab.

Tokoh politik juga memberi dukungan atas langkah Presiden. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menilai sikap tegas Presiden adalah jalan yang benar. Menurutnya, keberanian Presiden menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan komitmen menjaga Indonesia sebagai rumah besar bagi semua. Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Idrus Marham, yang menilai langkah Presiden tidak hanya tegas tetapi juga adil, karena menempatkan rakyat dan hukum sebagai pijakan utama. Bahkan, instruksi Presiden agar aparat yang bersalah turut diproses menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum, baik rakyat maupun aparat.

Dukungan juga datang dari tokoh ormas Islam. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melihat keterbukaan pemerintah sebagai wujud komunikasi sehat antara negara dan masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa dialog adalah kunci stabilitas nasional. Kedua pandangan tokoh ini memperkuat keyakinan bahwa negara tidak hanya hadir dengan pendekatan kekuasaan, melainkan juga dengan ruang musyawarah yang inklusif.

Langkah cepat pemerintah melalui TNI-Polri sejatinya bukan semata tindakan reaktif, melainkan strategi preventif demi mencegah meluasnya konflik. Jika dibiarkan, kerusuhan bisa menjalar menjadi krisis sosial yang sulit dikendalikan. Sejarah telah menunjukkan, di mana ada kekosongan kendali negara, di situ pula muncul peluang bagi pihak-pihak yang ingin mengguncang bangsa. Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan sekarang adalah investasi bagi keamanan dan persatuan nasional di masa depan.

Masyarakat tentu berharap agar situasi segera pulih dan aktivitas dapat berjalan normal. Stabilitas keamanan bukan hanya soal ketenangan politik, tetapi juga syarat utama bagi berjalannya roda ekonomi, pendidikan, dan pembangunan. Tanpa stabilitas, semua sektor kehidupan masyarakat akan terganggu. Karena itu, langkah pemerintah patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen menjaga kepentingan rakyat di atas segalanya.

Pada akhirnya, opini publik perlu diarahkan bahwa demokrasi tidak identik dengan anarkisme. Penyampaian aspirasi tetap dijamin, tetapi harus ditempatkan dalam bingkai konstitusi. Aparat keamanan pun tidak boleh dipandang sebagai musuh rakyat, melainkan pelindung yang bertugas menjaga ketertiban. TNI dan Polri adalah garda terdepan negara dalam memastikan Indonesia tetap berdiri kokoh, tidak terpecah, dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan.

Instruksi Presiden Prabowo menjadi momentum untuk mempertegas bahwa negara kuat hanya bisa berdiri di atas fondasi ketertiban. Ketegasan yang ditunjukkan pemerintah, didukung soliditas TNI-Polri, serta diperkuat oleh partisipasi masyarakat dalam menjaga kedamaian, adalah jalan terbaik untuk memastikan Indonesia tetap aman, tenteram, dan berdaulat. Aksi anarkis tidak boleh dibiarkan merampas masa depan bangsa. Keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama, dan saat ini negara telah menunjukkan komitmennya: tidak ada kompromi bagi perusuh, demi Indonesia yang damai dan stabil.

*Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Sinergitas TNI Polri Hadang Upaya Perusuh dalam Aksi Anarkis

Oleh: Mahmud Sutramitajaya)*

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Sinergitas antara TNI dan Polri terbukti semakin solid dalam menghadang berbagai bentuk aksi anarkis yang mencoba mengganggu stabilitas nasional. Kehadiran aparat gabungan menjadi penegas bahwa negara hadir dalam setiap situasi yang berpotensi mengancam ketenteraman publik, terutama di tengah gelombang demonstrasi yang dalam beberapa waktu terakhir sempat disusupi oleh tindakan perusakan dan penjarahan.

Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membiarkan aksi demonstrasi berkembang menjadi anarkis. Menurutnya, TNI selama ini hanya bertugas membantu Polri dalam memastikan unjuk rasa berjalan aman dan tertib. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Polri memiliki kewenangan utama dalam melakukan pengamanan serta penindakan, sedangkan TNI hadir sebagai unsur pendukung yang siap digerakkan sesuai kebutuhan.

Penegasan itu sekaligus membantah isu yang menyebut adanya unsur kesengajaan dari TNI dalam membiarkan situasi menjadi rusuh. Jenderal Tandyo menjelaskan bahwa mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur baru diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Agustus. Sehari setelahnya, pasukan TNI-Polri diturunkan bersama untuk memastikan stabilitas keamanan kembali terkendali. Fakta ini memperlihatkan bahwa seluruh langkah aparat dilaksanakan berdasarkan instruksi resmi pemerintah, bukan inisiatif sepihak.

Dalam keterangannya, Jenderal Tandyo juga menepis isu adanya “cipta kondisi” yang diarahkan kepada TNI, dengan menekankan bahwa TNI selalu berada di belakang Polri dalam setiap penanganan aksi massa. Harapan besar juga disampaikan agar masyarakat tidak mudah termakan isu menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menjaga situasi yang kondusif. Sikap tegas ini menunjukkan konsistensi TNI sebagai institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan loyalitas terhadap keputusan negara.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, mengatakan kesiapannya membantu aparat kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan tersebut merupakan bagian dari kewajiban TNI sesuai amanat undang-undang. Dengan pasukan yang tersebar di berbagai daerah, TNI AD siap digerakkan untuk memperkuat pengamanan jika diperlukan, baik di Jakarta maupun di luar Ibu Kota.

Komitmen Jenderal Maruli menegaskan bahwa, TNI tidak hanya fokus pada satu wilayah, tetapi juga menjamin kesiapan pasukan di seluruh daerah. Kehadiran prajurit TNI akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban masyarakat, sehingga aparat kepolisian tidak bekerja sendiri menghadapi potensi kerusuhan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa kesiapan aparat kepolisian menghadapi setiap potensi kerusuhan di Ibu Kota. Instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat jelas, yakni TNI-Polri harus hadir dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berusaha menciptakan kekacauan. Pesan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kepolisian dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Patroli ini melibatkan barisan aparat gabungan TNI-Polri dengan menyusuri dua jalur utama. Jalur pertama melewati kawasan Monas, Salemba, Cawang, hingga Tanjung Priok, sementara jalur kedua bergerak melewati Daan Mogot, Puri, Senayan City, dan kembali ke Polda Metro Jaya. Kehadiran aparat di ruas-ruas strategis menjadi bukti nyata kesiapan negara menjaga ibu kota dari potensi gangguan keamanan.

Hasil patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi Jakarta tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, dan sejumlah objek vital seperti Mako Brimob Kwitang dijaga ketat aparat gabungan. Kehadiran pasukan TNI-Polri memberikan rasa aman, sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada ruang bagi perusuh untuk menciptakan kekacauan. Upaya ini juga sekaligus membantah anggapan bahwa aparat tidak serius dalam menjaga ketertiban publik.

Kesigapan aparat gabungan dalam merespons instruksi pimpinan negara memperlihatkan sinergi yang semakin solid antara TNI dan Polri. Kedua institusi ini saling melengkapi dalam menjalankan peran masing-masing, di mana Polri menjadi garda terdepan dalam pengamanan unjuk rasa, sementara TNI mendukung dengan kekuatan pasukan yang tersebar di berbagai wilayah. Kerja sama tersebut menegaskan bahwa keamanan negara adalah tanggung jawab bersama.

Selain itu, langkah tegas dan terukur yang ditempuh aparat juga menunjukkan bahwa negara tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, selama dilakukan secara damai. Penindakan hanya diberlakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan anarkis atau berupaya memprovokasi kerusuhan. Dengan begitu, keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kewajiban menjaga ketertiban umum dapat terjaga dengan baik.

Sinergitas TNI-Polri dalam menghadapi aksi anarkis ini memiliki makna strategis bagi ketahanan nasional. Di tengah dinamika sosial yang kompleks, kehadiran aparat gabungan menjadi faktor penting untuk memastikan tidak ada celah bagi kelompok tertentu merusak stabilitas negara. Masyarakat pun dapat melihat secara langsung bahwa aparat tidak hanya hadir, tetapi juga bekerja nyata menjaga keamanan bersama.

Kerja sama ini diharapkan semakin diperkuat melalui koordinasi yang lebih intensif antara TNI, Polri, dan pemerintah. Dukungan penuh dari masyarakat juga menjadi modal penting agar upaya menjaga ketertiban dapat berjalan maksimal. Dengan sinergi semua pihak, potensi kerusuhan dapat dihadang, dan Indonesia tetap berada pada jalur pembangunan yang stabil dan aman.

Soliditas TNI-Polri dalam menghadang upaya perusuh tidak hanya menjadi penegasan atas loyalitas mereka terhadap negara, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa keamanan rakyat adalah prioritas utama. Dengan langkah tegas, terukur, dan sesuai aturan hukum, aparat gabungan akan selalu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman aksi anarkis.

)* Penulis adalah mahasiswa Bandung tinggal di Jakarta

Soliditas TNI Polri Berhasil Hentikan Aksi Anarkis di Berbagai Daerah

Jakarta – Soliditas TNI dan Polri kembali terbukti menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kedua institusi negara tersebut akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.

Kapolri menjelaskan, Presiden telah memberikan instruksi langsung kepada TNI-Polri untuk tidak ragu menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam keterangannya, Kapolri turut menyoroti sejumlah insiden yang terjadi selama unjuk rasa di berbagai daerah. Aksi tersebut meliputi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat. Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain fokus pada penanganan aksi anarkis, Kapolri menegaskan bahwa setiap kasus internal aparat ditangani secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Proses penanganan dilakukan cepat dan transparan sesuai prosedur hukum, sebagai bukti komitmen Polri menjaga integritas dan. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM diberikan akses penuh untuk memantau jalannya proses pemeriksaan. Hal ini menjadi komitmen Polri dalam menjunjung transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga kondusivitas nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi atas respons cepat aparat dalam meredam kerusuhan.

“Sejak sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng Teguh Santoso

Soliditas TNI-Polri dinilai menjadi kunci dalam meredam potensi eskalasi konflik, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas dan keamanan negara.—

[edRW]

TNI–Polri Solid Jaga Ketertiban dari Aksi Anarkis

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional di tengah maraknya aksi demonstrasi yang berujung anarkis.

“Saya sudah perintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas setiap aksi anarkis yang merugikan masyarakat dan mengancam persatuan bangsa,” ujarnya.

Prabowo kemudian menekankan bahwa tindakan anarkis tidak bisa dibiarkan berkembang karena merugikan rakyat sendiri.

“Kita tidak boleh membiarkan tindakan anarkis berkembang, karena negara harus hadir melindungi rakyatnya,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang kebebasan berekspresi dengan batas yang jelas.

“Pemerintah memberikan ruang bagi kritik yang konstruktif, namun menegaskan bahwa aspirasi tidak boleh berubah menjadi tindakan perusakan yang justru merugikan kepentingan umum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap langkah TNI dan Polri dijalankan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Kapolri juga memperingatkan bahwa tindakan destruktif tidak dapat ditoleransi.

“Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Listyo menyampaikan bahwa kebebasan demokrasi harus berjalan berdampingan dengan keamanan.

“Kami tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tidak boleh ada tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain atau merugikan kepentingan umum,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi langkah tegas aparat dalam mengendalikan situasi.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ucapnya.

Sugeng juga mengingatkan agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merugikan kepentingan bersama.

“Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi dengan tegas dan jelas, namun tetap dalam koridor hukum agar tidak merugikan kepentingan bersama. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tutupnya.—

[edRW]