Tokoh Bangsa Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban, Hindari Aksi Destruktif

Jakarta – Akademisi Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis. Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional, tetapi harus dijalankan dengan cara yang tertib dan tidak merusak tatanan sosial.

“Penting ditegaskan bahwa kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum,” ujar Aditya di Jakarta.

Menurutnya aksi destruktif tidak membawa manfaat bagi publik, melainkan justru menimbulkan kerugian. Baik kerugian materi maupun korban jiwa dikhawatirkan akan semakin besar apabila masyarakat terus dibiarkan terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga,” tambahnya.

Aditya juga mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah berupaya menjaga stabilitas dan mencegah potensi kericuhan. Menurutnya, ketertiban umum merupakan prasyarat utama bagi berlangsungnya pembangunan nasional yang inklusif. Ia pun mengingatkan para elit politik agar selalu menjaga sikap dan empati kepada rakyat.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menilai Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbuka yang memberi ruang rakyat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan.

“Indonesia adalah negara demokrasi terbuka yang memberi ruang rakyat menyampaikan aspirasi, termasuk lewat demonstrasi. Presiden berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku di DPR,” ungkap Marsudi dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Marsudi juga mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat literasi digital dan menindak tegas penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian. Ia berharap masyarakat lebih tenang, kritis, serta bijak dalam menerima informasi sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

“Masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Hindari jebakan hoaks dan provokasi yang dapat mengancam persatuan bangsa,” pungkasnya.

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi yang Memecah Belah Bangsa

Jakarta – Pentingnya menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat dan menimbulkan kerusuhan, sembari mengajak publik untuk tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kehormatan bersama. Sejumlah tokoh agama dan akademisi menyampaikan pesan kebangsaan untuk menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika sosial politik yang sedang berlangsung.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar hak tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sebaiknya jikapun hari ini, besok, atau lusa, masih ada yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka publik, sampaikan saja. Tapi tolong semuanya ini harus bisa menjaga ketertiban bersama, menjaga keamanan bersama, menjaga kenyamanan bersama,” kata Marsudi dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta.

Ketertiban yang dimaksud adalah menjaga ketertiban umum, keamanan baik individu maupun publik, serta perlindungan terhadap harta benda milik pribadi maupun milik umum. Pentingnya menjaga kehormatan semua pihak, mulai dari masyarakat yang menyampaikan aspirasi, aparat yang menjaga keamanan, hingga para pemimpin dan pembuat kebijakan.

“Semuanya kita jaga kehormatannya. Kehormatannya rakyat juga harus dijaga, kehormatan pimpinan juga harus dijaga, kehormatan perwakilannya juga harus dijaga,” tegasnya.

Senada dengan itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menilai bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan secara terus menerus dapat menimbulkan dampak besar terhadap stabilitas pemerintahan. Menurutnya, jika dinamika pergerakan massa tidak segera diantisipasi, hal itu berpotensi menambah beban dan tekanan bagi pemerintah.

“Ini akan menjadi rumit kalau misalkan terus bergulir. Demonstrasi lama bergulir tentu akan mengganggu stabilitas pemerintahan, dan itu yang berat menurut saya,” jelas Aditya.

Di tingkat daerah, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj, mengajak masyarakat untuk terus memelihara semangat gotong royong dan toleransi demi terwujudnya suasana kondusif. Penyelesaian perbedaan sebaiknya ditempuh melalui musyawarah dan dialog terbuka dengan cara yang santun

“Kami mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan amanah demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya mendukung penuh langkah aparat pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan nasional. Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh informasi palsu maupun ajakan anarkis yang berpotensi memecah belah.

“Kami menolak segala bentuk provokasi, hoaks, dan tindakan anarkis. Mari kita rawat persatuan bangsa ini demi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Dukungan terhadap pemerintah dan aparat keamanan diharapkan mampu menjadi pondasi kokoh dalam menjaga stabilitas nasional, sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui cara-cara demokratis yang damai dan bermartabat.

MUI Ingatkan Pentingnya Jaga Ketertiban dan Stop Demo Anarkis

Oleh: Aleandra Rahmat*)

Dalam beberapa hari terakhir, suasana nasional menghadapi ujian berat. Gelombang demonstrasi menyebar ke berbagai daerah, hal ini memicu keresahan hingga potensi kericuhan. Dalam situasi ini, peran tokoh masyarakat dan pemerintah menjadi sangat krusial karena hanya melalui kesadaran kolektif dan semangat menjaga ketertiban aspirasi rakyat bisa disampaikan dengan bermartabat, dan stabilitas bangsa tetap terjaga.

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah penting dengan mencabut tunjangan perumahan besar para anggota DPR dan membekukan perjalanan dinas luar negeri mereka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap publik yang marah atas ketimpangan dan privilegium para wakil rakyat. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan terbuka tidak boleh ditukar dengan kekisruhan yang merusak tindakan anarkis diidentikkan dengan pengkhianatan dan terorisme, sekaligus menjadi dasar bagi instruksi tegas kepada aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban nasional.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud menegaskan bahwa pemerintah dan DPR merespons aspirasi publik dengan pendekatan konstruktif. Presiden, katanya, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan di ruang publik akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme DPR. Pernyataan ini merefleksikan komitmen pemerintah untuk membuka ruang kritik yang membangun, sekaligus memastikan aspirasi rakyat tak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

Marsudi Syuhud menambahkan bahwa setiap individu berkewajiban menjaga keselamatan jiwa, kehormatan diri, dan menghormati pihak lain. Hal ini dapat dilakukan baik oleh warga yang menyampaikan aspirasi, aparat yang menjaga keamanan, maupun pemimpin yang membuat kebijakan. Dengan saling menjaga keamanan, ketertiban, dan kehormatan, demokrasi sehat dapat berjalan, aspirasi tersampaikan, dan stabilitas bangsa terpelihara.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan harus bersatu menjaga suasana Kota Jakarta tetap kondusif. Pasca gelombang unjuk rasa yang sempat menimbulkan gesekan dan kerusakan fasilitas publik. Pramono juga menyoroti dampak panjang dari tindakan anarkis bahkan terhadap proses pembangunan bangsa yang tengah dijalankan. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya solidaritas dan tanggung jawab bersama yakni dengan warga tidak hanya diminta tenang, tetapi juga aktif menciptakan rasa aman, berkolaborasi dengan aparat dan tokoh masyarakat demi meredam potensi anarki dan menjaga ruang publik tetap inklusif.

Ketika demonstrasi berujung pada kerusakan, penjarahan rumah pejabat, hingga perusakan fasilitas umum, sejatinya rakyatlah yang paling merugi. Aktivitas publik menjadi terganggu, layanan masyarakat terdekat lumpuh, dan rasa saling percaya antar kelompok terkikis. Situasi semacam ini bukan hanya mengaburkan tujuan dari aksi itu sendiri, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang mendalam. Oleh karena itu, sangat penting menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga agar perjuangan tetap berada dalam koridor ketertiban.

Penting pula disadari bahwa menjaga ketertiban saat unjuk rasa bukan hanya untuk kepentingan aparat atau pemerintah, tetapi juga demi kenyamanan seluruh masyarakat. Jalan raya yang macet total, fasilitas umum yang rusak, hingga aktivitas ekonomi yang terganggu adalah kerugian bersama. Tokoh masyarakat melalui pengaruhnya mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus seimbang dengan tanggung jawab sosial. Dengan begitu, setiap aksi yang dilakukan dapat tetap membawa manfaat tanpa menimbulkan beban baru bagi masyarakat luas.

Peran pemerintah dalam memberi respons cepat terhadap aspirasi melalui DPR dan kabinet membuka jalur dialog yang sehat. Pemerintah tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan bahwa kritik warga adalah modal perbaikan, bukan ancaman. Sementara itu, semangat akademik dan sosial dari mahasiswa serta masyarakat, jika dijaga dalam bingkai tanggung jawab, menjadi kekayaan demokrasi, bukan sumber konflik.

Kesadaran kolektif adalah kekuatan. Jika masyarakat aktif mengingatkan satu sama lain untuk tertib, mahasiswa menyuarakan kritik tanpa kekerasan, tokoh agama dan pemerintah membuka ruang diskusi terbuka dapat menghasilkan tujuan terbaik untuk bersama. Pemerintahan saat ini melalui tindakan koordinatif, responsif, dan dialogis menunjukkan langkah yang tepat dalam menghadapi situasi genting.

Momentum ini bisa menjadi pembelajaran bagi bangsa. Menjaga ketertiban bukan berarti membungkam aspirasi, tetapi mengawal demokrasi agar tumbuh sehat. Semangat perjuangan tidak harus diwarnai konflik serta keterbukaan pemerintah terhadap kritik adalah hal yang harus di apresiasi. Tokoh masyarakat dan pemerintah telah menorehkan langkah penting dalam situasi yang penuh tantangan.

Gubernur Jakarta menyerukan kolaborasi bagi ketertiban ibu kota, selain itu pihaknya mengingatkan perjuangan tanpa destruksi dan MUI menegaskan komitmen menuju respons aspirasi yang bermartabat. Ketiga momentum tersebut memperkuat satu pesan yakni demokrasi membutuhkan kesadaran kolektif. Saat ini masyarakat perlu meningkatkan kesadaran bersama bahwa demokrasi bukan hanya hak berkumpul dan bersuara, tapi tanggung jawab untuk menjaga keutuhan ruang bersama.

Pemerintah mendengar dan merespons, tokoh bangsa meredam dan mengingatkan, masyarakat beraspirasi dengan bijak. Ini adalah fondasi kokoh bagi demokrasi inklusif yang tumbuh sehat tanpa adanya benturan destruktif, tanpa mengkhianati kehormatan dan stabilitas. Momentum ini adalah pelajaran berharga dalam keberagaman dan perbedaan, sehingga bisa tetap bersatu demi Indonesia yang bermartabat.

*)Penulis merupakan Pengamat Isu Sosial

Tokoh Masyarakat Imbau Waspadai Hoaks Demo yang Picu Aksi Anarkis

Oleh : Gavin Asadit )*

Gelombang demonstrasi yang berlangsung pada Agustus hingga September 2025 meninggalkan catatan serius bagi pemerintah sekaligus bagi kita semua sebagai warga digital. Aspirasi publik adalah bagian esensial dari demokrasi—ia menjaga pemerintah tetap akuntabel dan membuka ruang koreksi yang sehat. Namun situasi di lapangan juga memperlihatkan sisi gelap komunikasi era platform: arus informasi palsu yang beredar masif di media sosial memantik emosi, membelah perhatian, dan dalam beberapa kasus memicu aksi anarkis yang merugikan banyak orang. Hoaks, video manipulatif, ajakan provokatif, hingga penggalangan dana digital yang menopang konten destruktif memperlihatkan bahwa provokasi kini bergerak lebih terstruktur dan canggih. Tantangannya bukan sekadar menertibkan jalan, melainkan juga menata ekosistem informasi agar publik mengambil keputusan dengan kepala dingin.

Dari pemerintah, sinyal respons sudah jelas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat pola baru penyebaran narasi provokatif—mulai dari tayangan deepfake yang merekayasa adegan kerusuhan, poster ajakan turun ke jalan yang tak pernah benar-benar ada, sampai manipulasi potongan video yang seolah-olah membenarkan kekerasan. Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya verifikasi sebelum membagikan informasi; seruan sederhana ini tampak remeh, tetapi itulah “rem moral” paling efektif di ruang digital: periksa sumber, baca utuh, tunda sebar. Di hilir penegakan hukum, Polri memperkuat langkah terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hasutan. Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, negara berkewajiban hadir mencegah anarki—kehadiran yang bersifat melindungi ruang berekspresi damai, bukan mematikan kritik.

Ekosistem literasi digital menjadi kunci. Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, mengingatkan bahwa hoaks adalah “bom waktu” yang mengandalkan reaksi cepat dan amarah spontan. Ia menyoroti beredarnya video “penjarahan” yang ternyata rekayasa dan gambar deepfake yang memproyeksikan situasi yang tidak pernah terjadi. Dalam pandangannya, publik yang terpancing emosi oleh konten semacam ini sesungguhnya sedang dimanfaatkan pihak yang mencari chaos, bukan solusi. Prinsip “lihat sumber, cari rujukan kedua, tunda sebar” adalah disiplin kecil dengan dampak besar; semakin banyak orang mempraktikkannya, semakin kecil peluang provokasi menjadi bola salju.

Dimensi generasi muda juga menentukan. Pengguna media sosial, sekecil apa pun pengaruhnya, memikul tanggung jawab etis terhadap dampak unggahannya. Figur muda seperti Jerome melihat peluang peran konstruktif: anak muda dapat menjadi pelopor narasi positif, mendorong diskusi berbasis data, mengedepankan kreativitas, dan mengalihkan energi dari benturan di jalan menuju advokasi digital yang aman, tertib, dan terukur. Aktivisme tidak kehilangan daya ketika meninggalkan kekerasan; justru ia bertambah daya karena mendapatkan legitimasi moral. Inilah inti etika kebebasan: kebebasan bernilai karena ditopang tanggung jawab.

Di ranah kebijakan, pemerintah menilai pandangan tersebut sejalan dengan upaya menjaga demokrasi tetap sehat. Demonstrasi adalah hak konstitusional, namun kebebasan itu mesti dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab. Presiden menegaskan bahwa aspirasi rakyat tidak boleh tercampur dengan kekerasan atau hoaks, sebab campuran itulah yang merusak tujuan awal penyampaian pendapat. Sebab itu, kanal dialog—dari konsultasi publik, dengar pendapat, hingga tim teknis untuk merumuskan solusi—perlu dimanfaatkan maksimal. Keberanian menyuarakan tuntutan sebaiknya diimbangi kesabaran menyusun rincian kebijakan; suara keras yang membawa data dan argumen akan lebih mudah mengetuk pintu keputusan.

Dari sisi masyarakat sipil, ada tiga langkah praktis yang bisa segera diambil. Pertama, perkuat “kesadaran sumber”: biasalah menanyakan siapa yang bicara, dari mana data berasal, dan apakah ada koreksi resmi. Kedua, bangun “kelambatan produktif”: jeda beberapa menit sebelum menekan tombol bagikan adalah cara sederhana memutus rantai hoaks. Ketiga, dorong “moderasi berbahasa”: kritik keras tidak perlu dibingkai sebagai ajakan permusuhan; bahasa yang menghormati lawan bicara memperluas koalisi, bukan memperkecilnya. Tiga kebiasaan ini—sumber, jeda, moderasi—adalah vaksin sosial melawan provokasi.

Perguruan tinggi, komunitas profesional, dan organisasi keagamaan dapat memperkuat benteng ini. Modul literasi digital yang praktikal—misalnya latihan cek fakta, pengenalan tanda-tanda deepfake, dan etika distribusi konten—bisa diintegrasikan ke kegiatan rutin kampus dan komunitas. Platform digital juga dapat diajak bermitra memperjelas label konten kontekstual, memperketat monetisasi untuk akun pelanggar, dan memperluas akses ke data transparansi iklan politik. Pemerintah, pada gilirannya, dapat mempercepat infrastruktur pelaporan terpadu lintas platform agar proses klarifikasi lebih cepat dari ledakan rumor.

Dalam kacamata filsafat politik, keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban adalah seni merawat ruang bersama. Kebebasan tanpa rambu menjerumuskan kita ke “hukum rimba digital”, sementara ketertiban tanpa kebebasan mematikan pembaruan. Pilihan yang dewasa adalah menguatkan rambu tanpa menutup jalan: menjaga demonstrasi tetap damai, mengawal arus informasi tetap jernih, dan mengubah kemarahan menjadi rancangan kebijakan. Demokrasi yang matang tidak anti-protes; ia justru mengandalkan protes yang etis sebagai energi korektif.

Pada akhirnya, menjaga kedamaian bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab setiap warga. Negara hadir menata aturan main dan menindak hasutan, masyarakat hadir menegakkan etika berbagi. Jika aspirasi disalurkan secara damai dan informasi dibagikan dengan kehati-hatian, Indonesia mampu melewati gejolak dengan kepala tegak—tanpa mengorbankan harmoni sosial yang menjadi fondasi persatuan. Di era ketika satu unggahan bisa mengubah suasana kota, kebijaksanaan kolektif adalah nama lain dari keberanian: berani menahan jari, berani memeriksa fakta, berani memilih jalan damai agar suara yang benar-benar penting—suara warga—sampai ke ruang kebijakan tanpa tersesat di kabut provokasi.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Tokoh Papua Serukan Tolak Aksi Anarkis dan Jaga Perdamaian

Papua – Kejadian aksi anarkis di sejumlah daerah Indonesia pada 28 Agustus 2025 menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan. Dari tanah Papua, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk provokasi maupun tindak kekerasan. Mereka menyerukan agar Papua tetap damai, tidak terpengaruh oleh situasi negatif di daerah lain, serta menegaskan bahwa aspirasi hanya boleh disampaikan melalui cara yang bijak dan bermartabat.

Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanuwo Yolmen, menekankan bahwa anarkisme tidak boleh mendapat tempat di Papua.

“Aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah pada 28 Agustus 2025 sangat disesalkan karena merugikan banyak pihak. Papua harus tetap damai, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan komunikasi, bukan dengan kekerasan. Aspirasi sebaiknya disampaikan sesuai aturan, sebab tindakan anarkis tidak bisa diterima di Papua,” tegas Yoseph Yanuwo Yolmen.

Menurutnya, tindakan merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban hanya akan memperburuk keadaan. Ia menekankan, Papua harus menjadi teladan dengan menjaga persatuan dan perdamaian demi masa depan yang lebih baik.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Barisan Merah Putih (BMP) RI sekaligus pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dari konsulat adat, Max Abner Ohee. Ia menegaskan bahwa Papua harus menolak setiap bentuk provokasi yang mengarah pada anarkisme.

“Saya mengimbau seluruh tokoh dan masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh isu-isu di luar Papua. Papua adalah rumah bersama yang harus dijaga, aksi anarkis tidak boleh terjadi di sini. Keamanan Papua harus tetap terpelihara,” ujar Max Abner Ohee.

Ia menambahkan bahwa partisipasi semua pihak, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga tokoh agama, sangat dibutuhkan untuk memastikan Papua tetap aman.

Dukungan serupa datang dari Tokoh Pemuda Wilayah Kustra Kabupaten Mamberamo Raya, Jhon Rusera, yang menilai bahwa aksi anarkis bertentangan dengan nilai demokrasi.

“Merusak fasilitas umum dan menjarah bukanlah tindakan yang benar. Saya menolak keras aksi anarkis semacam itu dilakukan di Papua. Masyarakat harus lebih bijak agar kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan,” pungkas Jhon Rusera.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Nduga, Reyno Gwijangge, menyatakan bahwa pemuda Papua berdiri tegas menolak aksi anarkis di wilayahnya.

“Demo anarkis yang terjadi di berbagai daerah tidak boleh terjadi di Papua. Pemuda Papua menolak segala bentuk kerusuhan, sebab Papua harus dijaga agar damai, tenang, dan terbebas dari kekacauan,” tambah Reyno Gwijangge.

Pernyataan bersama dari para tokoh Papua ini menjadi bukti komitmen kolektif untuk menolak anarkisme dan menjaga perdamaian. Mereka menegaskan bahwa Papua harus tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi, serta terus memperkuat persatuan bangsa di tengah dinamika nasional.

Menjaga Tanah Damai Papua dari Bahaya Anarkisme

Oleh Loa Murib

Keamanan dan kedamaian adalah harta berharga bagi masyarakat Papua. Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik nasional, provokasi yang mengarah pada aksi anarkis bisa menjadi ancaman serius jika tidak diantisipasi. Papua membutuhkan suasana tenang agar pembangunan berjalan lancar dan kehidupan sosial tetap harmonis tanpa terpecah oleh isu-isu yang tidak relevan dengan realitas masyarakat setempat. Kejadian demonstrasi yang berujung pada tindakan destruktif di Jakarta baru-baru ini menjadi pengingat penting bahwa potensi provokasi bisa saja meluas ke berbagai daerah, termasuk Papua

Tokoh adat Kabupaten Jayapura, Yantei Luwai, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tentu telah dipertimbangkan secara matang. Oleh karena itu, masyarakat Papua tidak perlu terpengaruh isu-isu yang berkembang akibat aksi demonstrasi di Jakarta. Ia menyerukan agar masyarakat di enam provinsi Papua tetap fokus menjaga kedamaian, tidak terprovokasi oleh ajakan atau narasi yang berpotensi memicu kerusuhan. Bagi Yantei Luwai, menjaga Papua tetap kondusif adalah bentuk tanggung jawab bersama, baik dari masyarakat umum maupun para tokoh adat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas.

Nada seruan yang sama datang dari kalangan tokoh agama. Pendeta Jones Wenda, Sekretaris Umum Sinode Kingmi Seluruh Indonesia, menyampaikan bahwa peristiwa demonstrasi di Jakarta adalah urusan lokal yang tidak perlu ditarik ke tanah Papua. Menurutnya, provokasi semacam itu hanya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Papua adalah tanah Injil, sebuah tanah yang harus dijaga sebagai simbol kedamaian dan keberkahan. Bagi umat di Papua, menjaga Papua tetap aman bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga merupakan panggilan iman untuk merawat karunia Tuhan yang telah dititipkan di tanah ini.

Sementara itu, suara dari Papua Selatan melalui Ketua Ikatan Besar Auyu Kabupaten Mapi, Fredi Kaibu, menekankan pentingnya berdemokrasi secara dewasa dan bertanggung jawab. Baginya, aspirasi memang hak setiap warga negara, tetapi cara penyampaiannya harus tertib dan tidak boleh melampaui batas hukum. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis justru berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat luas, merusak persatuan, serta mencederai esensi demokrasi itu sendiri. Pesan ini mengandung makna mendalam: demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan ruang untuk menyampaikan pendapat secara bermartabat.

Peringatan serupa datang dari Tokoh Adat Tolikara, Karmin G. Yikwa, yang mengajak masyarakat Papua, khususnya di Tolikara, untuk menutup telinga dari isu-isu provokatif yang berbau anarkis. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh mudah terpengaruh tindakan-tindakan yang justru akan merugikan rakyat kecil. Dengan demikian, masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala bentuk ajakan yang bisa menjerumuskan Papua pada konflik horizontal.

Jika ditelaah lebih jauh, pernyataan tokoh-tokoh Papua ini sejatinya memperlihatkan satu garis besar pemikiran: menjaga perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Papua memiliki sejarah panjang dalam menghadapi berbagai tantangan, namun kedamaian selalu menjadi jalan utama yang dipilih demi melindungi generasi mendatang. Anarkisme, sebaliknya, hanya menghadirkan kerugian dan meninggalkan luka sosial yang sulit dipulihkan.

Dalam perspektif sosial, anarkisme tidak pernah menyelesaikan persoalan, melainkan justru menciptakan masalah baru. Kerusakan fasilitas umum, lumpuhnya aktivitas masyarakat, hingga terganggunya ekonomi lokal adalah dampak nyata yang sering kali ditimbulkan. Di Papua, yang tengah giat membangun infrastruktur, memperkuat pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentu saja gejolak anarkis hanya akan menghambat laju pembangunan. Oleh karena itu, menolak provokasi dan meneguhkan komitmen pada jalan damai merupakan pilihan yang rasional sekaligus strategis.

Selain itu, seruan tokoh-tokoh Papua juga menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah fondasi dari kemajuan. Pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya stabilitas, dan stabilitas tidak mungkin terwujud jika masyarakat terpecah oleh provokasi. Oleh sebab itu, setiap individu di tanah Papua perlu menginternalisasi pesan ini: kedamaian bukan sekadar kondisi, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan.

Penting pula dicatat bahwa Papua memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga perdamaian, yakni keberadaan tokoh adat dan tokoh agama yang dihormati luas. Dalam budaya Papua, suara tokoh adat sering kali menjadi pedoman moral masyarakat, sementara ajaran agama memberi landasan spiritual yang memperkuat solidaritas. Ketika kedua otoritas sosial ini bergandengan tangan menyerukan damai, maka pesan itu memiliki kekuatan besar untuk membendung potensi provokasi.

Pada akhirnya, menjaga tanah damai Papua dari bahaya anarkisme adalah tugas kolektif yang tidak boleh diabaikan. Provokasi dari luar mungkin akan terus datang, tetapi dengan kewaspadaan dan komitmen bersama, Papua akan tetap berdiri kokoh sebagai wilayah yang aman, damai, dan harmonis. Pesan dari para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Papua harus dipandang bukan sekadar imbauan, melainkan sebagai pedoman moral yang mempertegas identitas Papua sebagai tanah yang menjunjung tinggi persaudaraan dan perdamaian.

Dengan memegang teguh pesan ini, masyarakat Papua tidak hanya melindungi diri dari ancaman anarkisme, tetapi juga menegaskan kepada bangsa Indonesia bahwa Papua adalah bagian integral yang selalu berkomitmen menjaga stabilitas nasional. Kedamaian Papua adalah kedamaian Indonesia, dan menjaga Papua tetap damai berarti menjaga masa depan bangsa.

*Penulis Adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Menjaga Persatuan, Menolak Provokasi: Seruan Papua di Tengah Aksi Demonstrasi

Oleh: Sylvia Mote *)

Gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 kembali menjadi sorotan publik. Aksi tersebut, yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, justru meninggalkan catatan kelam akibat munculnya tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas. Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek daring dalam kericuhan menjadi pengingat bahwa demonstrasi yang keluar dari jalur damai tidak pernah membawa manfaat, melainkan menambah penderitaan.

Dalam konteks inilah, suara dari berbagai tokoh masyarakat Papua mengemuka dengan tegas. Tokoh-tokoh Papua menekankan pentingnya menjaga ketenangan, persatuan, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Asmat, Gaspar Manmak, menilai bahwa aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta tidak mencerminkan semangat kebersamaan bangsa. Menurutnya, masyarakat Asmat diimbau agar tidak mudah terbawa arus provokasi, melainkan tetap fokus menjaga situasi daerah agar aman dan damai. Pandangan ini menunjukkan kesadaran kuat dari masyarakat adat Papua akan pentingnya stabilitas sebagai syarat utama pembangunan.

Nada serupa juga disampaikan oleh Kepala Suku Besar Momuna Kabupaten Yahukimo, Ismail Keikyera. Ia menilai bahwa aksi-aksi di Jakarta tidak layak diikuti, terlebih jika hanya menimbulkan kekacauan tanpa memberi solusi nyata. Menurutnya, masyarakat Papua memiliki tanggung jawab moral untuk tidak melibatkan diri dalam gerakan yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Seruan ini bukan sekadar imbauan, melainkan refleksi dari kearifan lokal yang menempatkan kedamaian di atas segala bentuk kepentingan sesaat.

Dari Biak, suara senada datang dari Ketua Dewan Adat Biak, Junus Julius K. Mandibodibo. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap korban jiwa yang timbul dari aksi demonstrasi. Menurutnya, peristiwa tragis tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa tindakan anarkis hanya menghasilkan penderitaan. Ia menegaskan pentingnya seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan menjaga ketertiban, demi memastikan Papua dan wilayah lain di Indonesia tetap aman. Pandangan tersebut sejalan dengan semangat menjaga harmoni sosial yang menjadi fondasi kebijakan pemerintah dalam membangun daerah.

Dari kalangan tokoh agama, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya, Pendeta Alexander Mauri, turut menyampaikan keprihatinan. Ia menegaskan bahwa kerusuhan tidak pernah menyelesaikan masalah, melainkan memperburuk keadaan. Menurutnya, masyarakat Papua Pegunungan, khususnya di Wamena, harus bijak dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seruan ini mengingatkan bahwa stabilitas sosial tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai keagamaan yang menjunjung tinggi kedamaian dan persaudaraan.

Rangkaian seruan dari berbagai tokoh Papua tersebut mencerminkan sikap konsisten dalam mendukung agenda pemerintah yang berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan. Pemerintah pusat tengah berfokus untuk memperkuat fondasi perekonomian, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperluas akses pelayanan publik di berbagai wilayah, termasuk Papua. Upaya besar ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa kondisi sosial yang stabil. Oleh karena itu, setiap bentuk provokasi yang menjurus pada kekerasan jelas bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak.

Dukungan tokoh-tokoh adat dan agama Papua juga menjadi bukti bahwa agenda pembangunan pemerintah memperoleh legitimasi moral dari akar budaya dan spiritual masyarakat. Para tokoh menyadari bahwa Papua membutuhkan ketenangan untuk bergerak maju. Tanpa keamanan, segala program peningkatan kualitas hidup masyarakat hanya akan menjadi wacana. Dengan demikian, menolak provokasi dan menjaga ketertiban bukan sekadar tindakan spontan, melainkan strategi penting demi keberlangsungan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, sikap bijak para tokoh Papua menegaskan bahwa demokrasi tidak harus diwujudkan melalui kerusuhan. Penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang konstruktif, sesuai aturan, dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan. Hal ini sejalan dengan prinsip yang selama ini dipegang pemerintah: membuka ruang dialog dan aspirasi, tetapi menolak keras segala bentuk anarkisme yang hanya menimbulkan kerugian sosial. Dalam kerangka itu, suara dari Papua memberi pelajaran berharga bahwa stabilitas dan perdamaian adalah kunci demokrasi yang sehat.

Di sisi lain, keprihatinan terhadap jatuhnya korban jiwa memperkuat kesadaran bahwa demonstrasi yang tidak terkendali berpotensi mengorbankan masyarakat kecil yang sama sekali tidak terlibat dalam agenda politik. Hal ini sejalan dengan pesan moral yang ditegaskan para tokoh adat dan agama: bahwa tanggung jawab utama kita adalah melindungi kehidupan dan menciptakan lingkungan yang damai. Pemerintah pun terus mengedepankan kebijakan yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, sehingga seruan masyarakat Papua sejalan dengan arah kebijakan tersebut.

Seruan dari Papua ini juga memperlihatkan adanya konsolidasi sikap masyarakat daerah terhadap dinamika nasional. Alih-alih terprovokasi, para tokoh Papua memilih berdiri di sisi pemerintah dalam menjaga keamanan dan persatuan. Sikap ini menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi bangsa, terutama ketika menghadapi situasi politik yang kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas. Ketika tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil bergandengan tangan, stabilitas nasional akan lebih mudah dipertahankan.

Dengan demikian, peristiwa demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan di Jakarta bukan hanya sekadar catatan hitam dalam perjalanan demokrasi Indonesia, melainkan juga momentum untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan. Suara-suara bijak dari Papua menunjukkan bahwa bangsa ini masih memiliki fondasi moral yang kokoh untuk menolak kekerasan. Dukungan masyarakat terhadap agenda pemerintah menjadi penegasan bahwa pembangunan hanya mungkin terwujud dalam suasana aman dan kondusif.

*) Pengamat Sosial

Continue Reading

Tokoh Papua Serukan Tolak Aksi Anarkis, Masyarakat Diminta Jaga Perdamaian

Papua – Sejumlah tokoh agama, adat, dan masyarakat Papua menyerukan pesan perdamaian serta menolak aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Mereka menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan demi masa depan generasi mendatang serta menjaga keamanan di daerah masing-masing.

Pendeta Lot Rubino, perwakilan lembaga agama di Kabupaten Supiori, menekankan bahwa hidup rukun dan damai merupakan fondasi kehidupan bersama. Menurutnya, polemik yang muncul di belahan Indonesia harus disikapi dengan bijak, tanpa terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang merugikan.

“Sebagai pemimpin umat, saya mengingatkan agar kita selalu menjaga kerukunan dan tidak terpantik oleh situasi yang terjadi. Umat adalah titipan Tuhan, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk melindungi dan menjaganya,” ujar Lot Rubino.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Kabupaten Waropeng, Nicholas Ramani, mengimbau seluruh warga agar menjaga kondusivitas wilayah. Ia dengan tegas mengutuk aksi anarkis yang terjadi pada demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu.

“Khususnya kepada masyarakat Kampung Wayuy dan Kabupaten Waropeng, mari kita bersama menjaga keamanan. Jangan ikut-ikutan tindakan anarkis. Tugas kita adalah menciptakan kedamaian di daerah kita sendiri,” tegas Nicholas.

Sementara itu, Kepala Suku Lektirani Kabupaten Pegunungan Bintang, Wilhelm Nukaibrah, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah seorang peserta aksi di Jakarta. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menyampaikan aspirasi.

“Sebagai kepala suku dan warga negara Indonesia, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih dalam menyampaikan aspirasi. Mari kita bersama menjaga situasi tetap damai dan harmonis tanpa mengutamakan kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Wilhelm.

Seruan serupa diharapkan menjadi pegangan bersama masyarakat Papua dalam menghadapi dinamika nasional. Menurut para tokoh, tindakan anarkis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mencederai persatuan bangsa. Karena itu, mereka menekankan pentingnya kolaborasi antarwarga, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan dalam menjaga keamanan wilayah.

Dengan sikap saling menghormati dan komitmen menjaga kedamaian, para tokoh Papua berharap masyarakat dapat tetap bersatu, hidup rukun, dan menjauhkan diri dari aksi provokatif yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Continue Reading

PSU Jadi Bukti Negara Hadir Menjamin Kemajuan Demokrasi

Oleh : Robby Purnomo )*

Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan salah satu mekanisme konstitusional yang dijamin oleh sistem demokrasi Indonesia. Proses ini tidak hanya menjadi sarana koreksi atas potensi kekeliruan dalam pelaksanaan pemilu, tetapi juga menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin tegaknya prinsip keadilan. Dengan adanya PSU, masyarakat diberikan keyakinan bahwa setiap suara dihargai dan setiap pelanggaran dapat dikoreksi sesuai aturan hukum. Oleh karena itu, menerima hasil PSU dengan lapang dada merupakan cerminan kedewasaan politik sekaligus wujud komitmen terhadap demokrasi yang sehat.

Dalam konteks ini, PSU bukanlah sekadar persoalan menang atau kalah dalam kontestasi politik. Lebih dari itu, PSU menjadi simbol dari kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang transparan dan akuntabel. Setiap pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, diingatkan bahwa demokrasi sejati menuntut tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas bersama. Sikap legowo dalam menerima hasil PSU juga memperlihatkan kematangan berdemokrasi yang semakin kuat di tengah dinamika politik nasional.

Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran vital dalam memastikan proses PSU berjalan sesuai dengan hukum. Sebagai lembaga yudikatif tertinggi dalam sengketa pemilu, MK menegaskan bahwa setiap putusan yang diambil didasarkan pada bukti faktual, bukan opini atau tekanan publik. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa setelah mencermati seluruh keterangan pemohon, jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak ditemukan indikasi ketidakprofesionalan penyelenggara. Pernyataan ini menegaskan posisi MK sebagai benteng keadilan yang menjaga netralitas dan independensi.

Suhartoyo juga mengingatkan bahwa informasi dari media sosial bersifat subjektif dan anonim, sehingga tidak dapat dijadikan bukti hukum yang valid. Keputusan tersebut menjadi penting mengingat derasnya arus informasi di era digital yang kerap mencampuradukkan fakta dengan opini. Dengan menolak informasi tanpa dasar hukum yang jelas, MK menegaskan standar tinggi dalam menjaga legitimasi proses demokrasi. Hal ini sekaligus memperkuat keyakinan masyarakat bahwa hukum tetap menjadi panglima dalam setiap penyelesaian sengketa politik.

Lebih jauh, MK telah membacakan putusan untuk tujuh perkara sengketa pilkada, termasuk di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tasikmalaya, Gorontalo Utara, Empat Lawang, dan Bengkulu Selatan. Keputusan-keputusan ini didasarkan pada data yang sahih dan bukti hukum yang meyakinkan. Proses tersebut memperlihatkan komitmen MK dalam menegakkan keadilan secara objektif tanpa terpengaruh oleh opini publik. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kepastian politik bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa Bawaslu RI telah memutuskan memori keberatan dari salah satu pasangan calon tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Keputusan ini mencerminkan ketegasan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas aturan yang berlaku. Bawaslu menunjukkan bahwa semua pihak wajib menghormati prosedur hukum jika ingin mengajukan keberatan. Dengan demikian, proses demokrasi tetap berjalan sesuai koridor yang benar dan tidak diwarnai manipulasi.

Keputusan Bawaslu tersebut juga mengirimkan pesan penting bahwa ketidakpuasan tidak boleh diekspresikan melalui narasi liar di ruang publik tanpa bukti. Segala keberatan harus disalurkan melalui mekanisme yang sah agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu. Profesionalisme Bawaslu bersama KPU dan MK menjadi pilar utama yang tidak bisa diganggu gugat dalam menjaga kualitas demokrasi. Inilah fondasi yang memperkuat legitimasi negara dalam menjalankan tata kelola politik yang transparan.

Sikap negarawan juga ditunjukkan oleh sejumlah pemimpin daerah yang menerima hasil PSU dengan bijaksana. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengajak seluruh masyarakat Gorontalo Utara untuk legowo menerima hasil PSU. Ia menekankan bahwa KPU telah menetapkan hasil resmi dan masyarakat sebaiknya mengakhiri perdebatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman sosial. Penerimaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga harmoni masyarakat.

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengingatkan pentingnya kedewasaan politik dalam menyikapi hasil PSU di Kabupaten Empat Lawang. Menurutnya, semua pihak, baik pemenang maupun yang kalah, harus mampu menerima keputusan dengan jiwa besar demi kesinambungan pembangunan. Deru menekankan bahwa demokrasi sejati bukan sekadar soal perolehan suara, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas sosial. Sikap ini menjadi teladan bahwa demokrasi harus diiringi dengan kebijaksanaan.

Penting untuk dipahami bahwa hasil PSU yang telah disahkan KPU dan dikukuhkan MK merupakan keputusan final yang harus dihormati. Setiap penolakan tanpa dasar hukum yang kuat hanya akan menimbulkan ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas politik. Oleh karena itu, masyarakat perlu diyakinkan bahwa sistem pemilu Indonesia memiliki mekanisme korektif yang terpercaya. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi kecurigaan berlebihan yang justru merusak harmoni sosial.

Dengan demikian, PSU harus dipandang sebagai momentum penting dalam menjaga keutuhan demokrasi Indonesia. Proses demokrasi bukan sekadar seremonial politik, melainkan perjalanan panjang yang menuntut kedewasaan dan tanggung jawab semua pihak. Lapang dada dalam menerima hasil PSU bukan tanda kelemahan, melainkan kekuatan moral bangsa yang berkomitmen pada masa depan yang lebih baik. Dengan semangat ini, seluruh elemen masyarakat dapat melangkah maju sebagai bangsa yang solid, dewasa, dan siap menghadapi tantangan global bersama.

)* Penulis merupakan Pengamat Politik.

Continue Reading

Soliditas TNI-Polri Dapat Apresiasi, Situasi Kembali Kondusif

Jakarta – Apresiasi mengalir terhadap langkah tegas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan pasca sejumlah aksi anarkis beberapa hari terakhir. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai sinergi dua institusi itu berhasil menurunkan eskalasi kericuhan.

“Setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” kata Sugeng.

Sugeng menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis menjadi titik balik meredanya situasi. Menurutnya, langkah aparat sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.

“Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” ujarnya.

Ia mengajak tokoh masyarakat, agama, dan komunitas untuk ikut menenangkan publik serta menanamkan pentingnya menjaga ketertiban.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegas Sugeng.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kepolisian bersama TNI telah menggelar patroli gabungan skala besar hingga tingkat RT/RW.

“Atas perintah Bapak Kapolri, saya instruksikan seluruh Polda dan Polres segera melaksanakan patroli gabungan dengan TNI. Tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme,” kata Dedi.

Dedi juga menekankan pentingnya peran publik.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah kunci. Masyarakat adalah mata dan telinga kami,” tambahnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait aksi anarkis 25–31 Agustus 2025 di Jakarta.

“Dalam 4 TKP tadi setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa aksi anarkis. 42 di antaranya adalah dewasa dan satu adalah anak-anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari jumlah itu, 38 orang telah ditahan dengan pasal berlapis, termasuk terkait penghasutan melalui media sosial dan ajakan kepada pelajar untuk ikut dalam kerusuhan.

Dengan soliditas TNI-Polri, pemerintah optimistis situasi akan tetap kondusif, sehingga masyarakat bisa merasa aman menjalani aktivitas sehari-hari.****