Tokoh Lintas Agama Hingga Akademisi Serukan Penolakan Terhadap Tindakan Anarkis

Jakarta – Di tengah gelombang demonstrasi yang marak, tokoh agama dan akademisi terkemuka di Indonesia bersatu menyerukan kepada masyarakat untuk menolak tindakan anarkis dan menyampaikan aspirasi secara damai. Seruan ini sejalan dengan langkah cepat pemerintah dalam meredakan situasi, yang dinilai sebagai cerminan kematangan berdemokrasi.

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif dengan mengundang tokoh-tokoh lintas agama ke Istana Kepresidenan. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dan mendoakan bangsa agar situasi kembali kondusif.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, mengapresiasi langkah Presiden, menyebutnya sebagai sesuatu yang tidak dimiliki negara lain.

“Walaupun perintah agama untuk saling memberikan wasiat kebenaran, namun ketika menyampaikannya adalah dengan kesabaran,” ujar Marsudi.

Berbagai perwakilan agama menyuarakan pesan perdamaian. Penasehat Gereja Bethel Injili Nusantara, Pendeta Johnny Lokollo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kita doakan supaya situasi negara kita bisa kondusif, rakyatnya bisa tenang, semua pejabat negara juga bisa mengerti apa yang dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Johnny.

Senada, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu.

“Mari kita berseru Indonesia tetap bersatu. Mari kita mendoakan Indonesia bahagia,” tegasnya.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana, menyoroti bahwa demonstrasi adalah bagian dari hak demokrasi, namun ia menegaskan bahwa aksi yang merusak dan anarkis akan berujung pada kerugian bagi masyarakat luas.

“Ketika cara-caranya merusak dan anarkis, tentu mempunyai konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kerusakan fasilitas umum. Pada akhirnya masyarakat juga yang susah karena tidak bisa menikmati fasum,” ujarnya.

Menurut Aditya, aksi anarkis seringkali timbul karena penyampaian aspirasi dilakukan secara berlebihan. Kondisi ini bisa menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengundang tokoh agama dan organisasi masyarakat adalah respons yang sangat tepat.

“Presiden melakukan respon cepat itu merupakan hal yang tepat, karena memang ini harus ditangani dengan sangat serius dan dengan langkah cepat,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya bagi pejabat publik untuk menunjukkan empati dan mengambil langkah konkret, tidak hanya sebatas permintaan maaf.

Seruan damai dari tokoh agama, dan akademisi ini menunjukkan adanya konsensus kuat di antara berbagai elemen bangsa untuk menolak perpecahan. Langkah-langkah dialogis yang diinisiasi oleh pemerintah telah membangun jembatan kepercayaan yang kokoh dan memperkuat fondasi negara dalam menghadapi tantangan ke depan.

(*/rls)

Komitmen Pemberantasan Korupsi Bukti Negara Tidak Abai Aspirasi Publik

Oleh: Ferdian Kristopher

Pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan politik, melainkan wujud nyata dari komitmen negara dalam menjawab aspirasi publik yang mendambakan pemerintahan bersih dan berintegritas. Di tengah tantangan global dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh berbagai institusi, baik pusat maupun daerah, menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada sektor-sektor vital seperti dana desa, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang kerap menjadi titik rawan korupsi. Pendekatan persuasif dan represif akan terus dilakukan demi memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan nyata. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi di Papua Pegunungan.

Komitmen serupa datang dari Majelis Ulama Indonesia yang secara terbuka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyebut bahwa tekad Presiden merupakan bagian dari Asta Cita poin ke-tujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dalam pertemuan di Istana Negara, Buya Amirsyah menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai instrumen hukum yang akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Ia mengajak seluruh komponen bangsa mendukung penuh langkah pemerintah.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, menyuarakan komitmen serupa. Dalam pernyataannya ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan internal dan pelatihan integritas bagi aparatur sipil negara menjadi bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.

Penting untuk disadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan terhadap pelaku, tetapi juga soal membangun sistem yang mencegah korupsi sejak dini. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, dalam forum koordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah, ia menekankan bahwa komitmen kepala daerah dan legislatif adalah kunci keberhasilan upaya antikorupsi. Menurutnya, jika kepala daerah dan DPRD tidak memiliki komitmen, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit berhasil. Pernyataan ini mempertegas bahwa sinergi antarlembaga dan integritas para pemimpin daerah menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Selain itu, pendekatan edukatif dan partisipatif juga menjadi strategi penting dalam membangun budaya antikorupsi. Pemerintah melalui KPK dan lembaga terkait terus mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran dan pelayanan publik. Program-program seperti pendidikan antikorupsi di sekolah, pelatihan integritas bagi ASN, serta pelaporan melalui aplikasi digital menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan yang berbasis partisipasi publik.

Di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks, komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi menjadi penanda bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi prioritas utama. Ketika masyarakat menyuarakan keinginan untuk hidup dalam sistem yang adil dan transparan, pemerintah menjawabnya dengan kebijakan dan tindakan nyata. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan sehat, di mana suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga direspons secara konkret.

Lebih jauh, keberhasilan pemberantasan korupsi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan. Anggaran yang bebas dari kebocoran akan lebih efektif digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pendidikan, memperluas akses kesehatan, dan menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, komitmen antikorupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Melihat berbagai langkah yang telah diambil, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pemerintah saat ini berada di jalur yang benar. Dukungan dari tokoh agama, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Ini adalah bukti bahwa negara tidak abai terhadap aspirasi publik, melainkan menjadikannya sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan.

Sebagai penutup, kita patut memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas. Di bawah kepemimpinan yang tegas dan visioner, serta dukungan dari berbagai pihak, pemberantasan korupsi bukan lagi sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang terus bergerak maju. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju secara ekonomijuga bermartabat dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah telah menunjukkan bahwa mereka mendengar, memahami, dan bertindak sesuai dengan harapan rakyat. Kini saatnya kita semua ikut menjaga dan memperkuat komitmen tersebut demi masa depan bangsa yang lebih cerah, dengan terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan, menjaga persatuan, serta mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan bersama. Hanya dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaya saing dapat benar-benar terwujud.

)*Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi sebagai Respons Aspirasi Masyarakat

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi sebagai wujud nyata merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan birokrasi bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas dan keadilan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, tekad tersebut merupakan langkah penting mengembalikan marwah bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi.

“MUI mengapresiasi kesungguhan dan semangat Presiden dalam memberantas korupsi. Rakyat Indonesia harus mendukung penuh upaya tersebut,” ujar Buya Amirsyah Tambunan.

Pihaknya menilai ada sejumlah langkah konkret yang harus segera dituntaskan, di antaranya mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

RUU tersebut bertujuan memperkuat landasan hukum dalam proses penyitaan dan perampasan aset hasil kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi.

“Ini kesempatan emas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dan merdeka dari jeratan korupsi. Mari kita dukung DPR dan pemerintah untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Kholid, menyatakan dukungannya terhadap salah satu tuntutan demonstran yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Kholid, RUU Perampasan Aset merupakan langkah konkret untuk mengatasi maraknya kasus korupsi di Indonesia. Lebih dari itu, aturan ini diyakini mampu memastikan bahwa aset negara yang dirampas oleh koruptor dapat dikembalikan demi kesejahteraan rakyat.

“Korupsi bukan sekadar tindak pidana ekonomi. Ia adalah perampasan hak rakyat. Karena itu, penegakan hukum tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus menjamin hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh siapapun. RUU Perampasan Aset adalah solusi rasional, adil, efektif dan tegas untuk menutup ruang itu,” ujar Kholid.

RUU ini secara komprehensif mengatur objek yang dapat dirampas, yaitu mulai dari harta hasil tindak pidana, harta yang digunakan untuk kejahatan hingga harta hasil korupsi yang dialihkan kepada pihak lain.

“Dengan cara ini, RUU Perampasan Aset bukan menambah masalah, melainkan menghadirkan solusi adil bagi rakyat, tegas bagi tindakan pidana korupsi, dan efektif dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk melangkah menuju negara maju yang berdaya saing global dan bebas dari korupsi.

TNI Polri Solid Menjaga Kondusivitas Nasional Demi Rasa Aman Masyarakat

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Kondisi keamanan dan ketertiban nasional merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberlangsungan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus bergerak, kehadiran aparat negara yang solid menjadi penopang penting agar stabilitas tetap terjaga. Dalam konteks Indonesia, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sangat krusial. Soliditas keduanya bukan hanya simbol sinergi kelembagaan, tetapi juga manifestasi nyata dari komitmen menjaga persatuan bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat.

TNI dan Polri memiliki mandat yang berbeda tetapi saling melengkapi. TNI berfungsi menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah dari ancaman luar maupun dalam. Sementara Polri berfokus pada pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum. Meskipun berbeda tugas pokok, keduanya kerap bekerja bersama di lapangan, terutama saat menghadapi isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Sinergi ini terlihat nyata dalam berbagai momentum, mulai dari pengamanan Pemilu, penanggulangan bencana, hingga penanganan aksi unjuk rasa besar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Keharmonisan hubungan TNI-Polri menjadi modal penting agar masyarakat tetap percaya bahwa negara hadir memberikan perlindungan terbaik.

TNI dan Polri seringkali melakukan pengamanan gabungan tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga memiliki makna strategis dalam menunjukkan bahwa mereka berdiri netral, profesional, dan berpihak pada rakyat serta konstitusi. Mereka memperlihatkan soliditas dalam pengamanan berbagai agenda nasinal. Kehadiran mereka di lapangan memberikan ketenangan bagi masyarakat untuk menjalani aktivitas tanpa rasa khawatir.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan arahan penting dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kerja sama antara kedua institusi demi stabilitas nasional yang berkelanjutan.

Soliditas Polri TNI menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedua lembaga harus “bekerja sama dan sama-sama bekerja” dalam melaksanakan tugas-tugas negara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh langkah dalam menghadapi situasi terkini dijalankan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan hukum, dengan memperkuat sinergi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI menekankan pentingnya langkah tegas menghadapi aksi-aksi anarkis di berbagai wilayah. Namun, seluruh tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum. Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Pihaknya memastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Polri memastikan penanganan situasi mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dengan prioritas utama melindungi keselamatan masyarakat, personel TNI-Polri, markas komando, asrama, dan objek vital nasional.

Irjen. Sandi menegaskan, setiap jajaran dari Polda hingga Polsek sudah diinstruksikan untuk mempersiapkan data, strategi, personel, serta sarana prasarana secara matang agar langkah di lapangan tetap disiplin, proporsional, dan profesional. Kerja sama erat TNI dan Polri diyakini menjadi kunci dalam pemulihan keamanan nasional. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, Polri mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati, namun harus dilakukan sesuai aturan hukum agar tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum.

Stabilitas nasional tidak hanya bergantung pada aspek keamanan semata, tetapi juga pada kohesi sosial masyarakat. TNI-Polri seringkali berperan sebagai penengah dalam konflik horizontal yang muncul di berbagai daerah. Melalui pendekatan persuasif, komunikasi sosial, hingga operasi bhakti TNI dan Polri, kehadiran aparat dapat meredam potensi perpecahan dan mendorong terciptanya harmoni di tengah keberagaman bangsa.

Program-program seperti patroli gabungan, kegiatan sosial, serta penyuluhan keamanan di desa-desa juga menjadi bukti nyata bahwa soliditas TNI-Polri tidak sebatas pada operasi bersenjata, melainkan menyentuh aspek kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan demikian, rasa aman yang dibangun bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.

Kunci utama soliditas TNI-Polri terletak pada komitmen menjaga netralitas serta profesionalisme. Dalam setiap situasi, mereka berdiri di atas semua golongan, mengutamakan kepentingan bangsa, dan menjunjung tinggi hukum serta konstitusi. Netralitas ini bukan hanya penting dalam menjaga kepercayaan publik, tetapi juga sebagai fondasi agar keduanya tetap kokoh menghadapi upaya adu domba atau provokasi pihak-pihak tertentu.

Soliditas TNI dan Polri merupakan aset strategis bangsa dalam menjaga kondusivitas nasional. Kehadiran keduanya yang selalu seiring sejalan memberikan rasa aman bagi masyarakat, menopang jalannya pembangunan, serta memperkokoh persatuan bangsa. Di tengah berbagai tantangan dan ancaman yang terus berkembang, TNI-Polri semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan publik.

Dengan soliditas yang kokoh, TNI dan Polri tidak hanya menjadi simbol keamanan negara, tetapi juga wujud nyata dari hadirnya negara di tengah rakyat. Pada akhirnya, rasa aman yang dirasakan masyarakat adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi tanpa henti dari dua pilar utama penjaga bangsa ini.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemerintah Respon Suara Demonstrasi dengan Kebijakan Tegas Antikorupsi

Oleh : Aksara Dwi Wijayanto*)

Tingginya partisipasi publik dalam menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi belakangan ini mencerminkan semakin kuatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Fenomena ini bukanlah tanda ketidakstabilan, melainkan bukti bahwa demokrasi di Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Pemerintah menyikapi dinamika tersebut dengan pendekatan yang konstruktif, mengedepankan dialog, serta mengambil langkah-langkah kebijakan yang tegas untuk memperkuat komitmen antikorupsi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai. Ia menyampaikan bahwa setiap tuntutan yang disampaikan dengan baik akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Presiden juga mendorong DPR untuk membuka ruang dialog langsung dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil, sebagai bentuk penguatan komunikasi politik yang sehat. Dalam pernyataannya, Presiden mengajak seluruh warga negara untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah, seraya mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional dengan semangat gotong royong.

Pernyataan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang inklusif dan responsif terhadap dinamika sosial-politik yang tengah berkembang. Dengan menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjadikan partisipasi publik sebagai bagian integral dari proses pengambilan kebijakan. Dorongan kepada DPR untuk membuka ruang dialog langsung dengan elemen masyarakat juga memperlihatkan semangat kolaboratif dalam membangun komunikasi politik yang sehat dan terbuka.

Di tingkat kementerian, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara serius. Ia menjelaskan bahwa seluruh tuntutan yang muncul akan dipelajari dan dikaji sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Tito juga menekankan bahwa pemerintah akan
berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merespons tuntutan yang relevan, baik yang ditujukan kepada eksekutif maupun legislatif. Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga siap bekerja secara sistematis untuk mengakomodasi aspirasi publik.

Arahan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merespons dinamika sosial secara bijak dan terukur. Dengan menekankan pentingnya kesederhanaan dan empati terhadap kondisi masyarakat, pemerintah menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal keteladanan. Langkah ini sekaligus memperkuat citra birokrasi yang adaptif dan tidak abai terhadap sentimen publik.
Dukungan terhadap kebijakan pemerintah juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Jaringan Resolusi 98, yang terdiri dari para mantan aktivis reformasi, menyatakan bahwa arah kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran. Haris Rusly Moti, salah satu tokoh utama jaringan tersebut, menyoroti langkah pemerintah dalam mereklamasi jutaan hektar lahan sawit yang dikuasai secara tidak sah sebagai bukti nyata komitmen antikorupsi. Ia juga mengapresiasi kebijakan pengetatan bonus dan tunjangan eksekutif BUMN sebagai bentuk efisiensi fiskal yang berpihak pada rakyat.

Lebih jauh, Ia menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kurang terakomodasi. Dalam konteks demonstrasi, Jaringan Resolusi 98 menyerukan agar aksi dilakukan secara damai dan menghindari kekerasan. Mereka menyambut baik komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang menelan korban jiwa, sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara.

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah menunjukkan bahwa demonstrasi bukan dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah yang mampu mendengar, merespons, dan bertindak adalah pemerintah yang kuat dan layak mendapat kepercayaan rakyat. Kebijakan antikorupsi yang tegas bukan hanya menjawab tuntutan demonstran, tetapi juga menjadi fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.

Indonesia yang bebas dari korupsi adalah Indonesia yang menjunjung tinggi nilai integritas, keadilan, dan kesejahteraan. Bayangkan sebuah negeri di mana anggaran negara digunakan sepenuhnya untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Dengan kemauan politik yang kuat, partisipasi aktif masyarakat sipil, dan penegakan hukum yang konsisten, cita-cita tersebut bukan mustahil untuk diwujudkan.

Pemerintah telah memulai langkah besar. Kini saatnya seluruh elemen bangsa bersatu, menjaga momentum, dan terus mengawal kebijakan antikorupsi. Karena Indonesia yang maju dan bermartabat adalah Indonesia yang bersih dari korupsi.
Jika kamu ingin versi ini disesuaikan untuk media tertentu atau gaya editorial yang lebih formal atau populer, aku bisa bantu sesuaikan lagi.

Indonesia tanpa korupsi adalah Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan. Bayangkan negeri di mana anggaran publik digunakan sepenuhnya untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Di mana pejabat negara menjadi teladan moral, bukan simbol kemewahan. Dengan komitmen politik yang kuat, dukungan masyarakat sipil, dan penegakan hukum yang konsisten, Indonesia bisa mewujudkan cita-cita tersebut.

Pemerintah telah memulai langkah besar. Kini saatnya seluruh elemen bangsa bersatu, menjaga momentum, dan terus mengawal kebijakan antikorupsi. Karena Indonesia yang indah adalah Indonesia yang bebas dari korupsi. Indonesia tanpa korupsi bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang bisa dicapai dengan komitmen kolektif. Di negeri yang bebas dari korupsi, anak-anak bisa bermimpi besar tanpa dibatasi ketimpangan, dan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk maju. Itulah Indonesia yang kita cita-citakan, yaitu Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat di mata dunia.

)* Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Pemerintah

TNI-Polri Hadirkan Kenyamanan Publik Melalui Operasi Gabungan

Oleh : Anggara Hidayat )*

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui media maupun aksi turun ke jalan. Namun, kebebasan itu tentu harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum. Dalam praktiknya, aksi unjuk rasa kerap berpotensi menimbulkan gesekan, baik antar kelompok maupun dengan aparat, yang pada akhirnya bisa berujung pada kericuhan. Untuk mencegah hal tersebut, negara menghadirkan solusi strategis melalui operasi gabungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sinergi ini merupakan wujud komitmen menjaga keamanan, kenyamanan publik, sekaligus memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap bisa tersalurkan tanpa menimbulkan kekacauan.

Operasi gabungan TNI-Polri dalam pengamanan unjuk rasa memiliki dimensi yang sangat penting. Polri, sesuai mandat konstitusi, memang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri. Namun, ketika eskalasi massa berpotensi meluas dan menimbulkan kerawanan, TNI hadir untuk memberikan dukungan. Kolaborasi keduanya melahirkan kekuatan yang solid, terkoordinasi, dan terukur. Tujuannya jelas, mencegah kericuhan, menjaga ketertiban, serta melindungi keselamatan masyarakat luas yang bisa terdampak jika aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkis.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, operasi skala besar merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah berlanjutnya aksi unjuk rasa mahasiswa dan Ojol pada kerusuhan. Masyarakat yang tidak ada kepentingan keluar malam, diingatkan untuk tetap di rumah, kecuali ada kepentingan darurat membawa orang sakit, ada pekerjaan dan sejenisnya.

Bentrokan antara aparat dan massa tidak hanya merugikan peserta aksi, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi warga sekitar. Sarana publik rusak, aktivitas ekonomi terganggu, bahkan tak jarang muncul korban jiwa. Dari pengalaman inilah lahir kesadaran bahwa pendekatan keamanan harus lebih terpadu. Kehadiran TNI-Polri dalam satu barisan operasi gabungan menghadirkan keyakinan bahwa situasi serupa dapat dicegah, karena pengendalian massa dilakukan lebih terstruktur, profesional, dan berlapis.

Operasi gabungan juga membawa dimensi psikologis yang signifikan. Masyarakat umum, yang tidak ikut serta dalam aksi, merasa lebih tenang ketika melihat aparat hadir secara sigap namun humanis. Mereka tidak takut beraktivitas, karena tahu keamanan tetap terjamin. Bagi peserta aksi sendiri, kehadiran aparat dalam jumlah cukup menjadi pengingat agar mereka menyalurkan aspirasi secara damai, tidak terprovokasi, dan menjauhi tindakan anarkis. Dengan kata lain, operasi gabungan berfungsi sebagai benteng pencegah sekaligus penyejuk suasana.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi. Pihaknya menekankan pentingnya penyelesaian perbedaan melalui musyawarah dan jalur hukum.

Lebih dari sekadar menghadirkan pasukan di lapangan, TNI-Polri juga mengedepankan strategi komunikasi dan pendekatan humanis. Sebelum aksi berlangsung, aparat melakukan dialog dengan koordinator lapangan, menyusun rencana pengamanan, serta mengedukasi massa tentang aturan yang berlaku. Saat aksi berlangsung, aparat ditugaskan untuk tetap ramah, mengedepankan persuasif, dan hanya bertindak tegas bila situasi benar-benar mendesak. Pendekatan seperti ini memperlihatkan wajah baru aparat keamanan, bukan represif, melainkan protektif dan melayani.

Operasi gabungan TNI-Polri juga meneguhkan citra negara yang hadir untuk rakyat. Ketika publik menyaksikan sinergi kedua institusi ini, kepercayaan terhadap pemerintah semakin menguat. Mereka yakin bahwa aspirasi rakyat tidak diabaikan, tetapi juga tidak boleh mengorbankan kepentingan bersama berupa keamanan dan kenyamanan publik. Pesan yang disampaikan jelas, demokrasi dan ketertiban bisa berjalan beriringan, asalkan semua pihak mau menghormati aturan dan mengedepankan kepentingan bangsa.

Dari sisi pembangunan nasional, keberhasilan operasi gabungan dalam mencegah ricuhnya aksi unjuk rasa membawa dampak positif yang luas. Stabilitas keamanan menjadi modal utama untuk pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kelancaran pelayanan publik. Investor tidak ragu menanamkan modal ketika melihat negara mampu mengelola dinamika sosial secara damai. Begitu pula masyarakat kecil, mereka bisa tetap bekerja, berdagang, atau belajar tanpa terganggu kericuhan di jalanan.

Operasi gabungan ini juga menjadi sarana pembelajaran organisasi dan kepemimpinan bagi TNI-Polri. Dengan berinteraksi di lapangan, kedua institusi semakin memahami karakter dan metode kerja masing-masing. Hasilnya, lahir koordinasi yang lebih baik, yang kelak akan sangat berguna menghadapi tantangan lain seperti bencana alam, ancaman terorisme, atau gangguan keamanan di perbatasan. Kebersamaan dalam mengelola unjuk rasa menjadi latihan nyata membangun sinergi untuk menghadapi situasi lebih kompleks di masa depan.

Era digital membuat mobilisasi massa lebih cepat, provokasi lebih mudah menyebar, dan potensi konflik lebih sulit diprediksi. Namun, dengan pengalaman yang terus diasah melalui operasi gabungan, aparat diyakini mampu beradaptasi. Yang tidak kalah penting, masyarakat juga diharapkan semakin dewasa dalam menyalurkan aspirasi. Aksi damai akan semakin produktif jika dijalankan dengan tertib, tanpa harus menimbulkan korban.

Akhirnya, operasi gabungan TNI-Polri merupakan manifestasi nyata dari komitmen negara menghadirkan kenyamanan publik. Sinergi ini membuktikan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa tidak harus menimbulkan ketakutan, melainkan dapat menjadi wadah aspirasi yang sehat sekaligus aman. Dengan dukungan masyarakat dan profesionalisme aparat, Indonesia dapat terus menjaga stabilitas sambil merawat demokrasi.

)* Pengamat Pertahanan

Demonstrasi Tidak Goyahkan Fokus Pemerintah Mewujudkan Swasembada Pangan

Jakarta — Meski situasi politik sempat diwarnai aksi demonstrasi, pemerintah menegaskan komitmennya tidak tergoyahkan dalam merealisasikan program swasembada pangan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan keyakinannya bahwa target swasembada beras bisa dicapai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Amran mengungkapkan, stok beras nasional kini mencapai 4 juta ton, jumlah tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

“Kita pernah mencapai angka [stok beras] 3 juta ton pada 1984,” kata Amran.

Dengan capaian tersebut, pemerintah menargetkan kemandirian beras dalam kurun kurang dari empat tahun. Bahkan, Amran menyebut momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus lalu menjadi pijakan untuk lompatan besar sektor pertanian.

“Kita jadikan momen ini untuk melompat secara eksponensial semua komoditas, khususnya pangan. Insyaallah, tahun ini kita bisa merebut swasembada pangan,” ujar Amran.

Selain peningkatan stok, kesejahteraan petani juga menunjukkan tren positif. Nilai Tukar Petani (NTP) dilaporkan menembus 122% atau melampaui target pemerintah. Indonesia bahkan sudah menghentikan impor beras sejak Januari 2025, yang turut memengaruhi penurunan harga beras dunia dari US$460 menjadi US$370 per ton.

“Artinya, petani Indonesia tidak hanya menyejahterakan bangsanya sendiri, tetapi juga ikut menjaga stabilitas pangan global,” jelas Amran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi peningkatan signifikan pada produksi pangan. Hingga Oktober 2025, produksi beras diproyeksikan mencapai 31,04 juta ton, naik 12,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Potensi luas panen padi juga meningkat 11,9% menjadi 10,22 juta hektare.

Amran menargetkan total produksi beras 2025 dapat menembus 33 juta ton, di atas target Komisi IV DPR RI maupun Presiden Prabowo Subianto.

“Insyaallah kami yakin tidak ada gangguan, kita swasembada, (produksi) di atas target yang diberikan Komisi IV DPR RI dan Bapak Presiden,” tegasnya.

Peningkatan produksi itu didorong berbagai program strategis, mulai dari optimasi lahan, perbaikan irigasi, hingga pencetakan sawah baru.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut potensi produksi beras sepanjang Agustus–Oktober 2025 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Potensi produksi beras sepanjang Agustus hingga Oktober 2025 diperkirakan sebesar 9,11 juta ton atau meningkat 0,36 juta ton (4,17%) dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Pudji

Dengan berbagai capaian ini, pemerintah menegaskan tidak ada agenda yang lebih penting selain memastikan ketahanan pangan nasional. Target swasembada yang dicanangkan Presiden Prabowo diyakini bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen strategis untuk masa depan bangsa.

Program Swasembada Pangan Jadi Motor Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Jakarta,– Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan nasional sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat. Program ini dipandang tidak hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan pangan. Ia menekankan, ketergantungan pada impor hanya akan melemahkan daya saing bangsa dan mengancam harga diri negara.

“Indonesia tidak boleh terus bergantung pada impor. Kita memiliki lahan subur, sumber daya manusia, dan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat produksi dalam negeri,” tegas Presiden.

Lebih jauh, Presiden memastikan pemerintah akan mengawal penuh kebijakan strategis ini. Program swasembada akan didorong melalui pemberian subsidi pupuk, benih unggul, serta pembangunan infrastruktur pertanian yang lebih merata. Dengan demikian, petani di seluruh daerah dapat memiliki akses yang sama untuk meningkatkan produktivitas.

“Pemerintah akan mengawal penuh program ini melalui subsidi pupuk, benih unggul, hingga pembangunan infrastruktur pertanian yang lebih merata,” ujarnya.

Selain menjamin ketersediaan pangan, Presiden menilai bahwa keberhasilan swasembada akan memberikan dampak luas pada kesejahteraan rakyat. Lapangan kerja baru akan tercipta, terutama di sektor hulu hingga hilir pertanian. “Pencapaian swasembada bukan hanya tentang ketersediaan pangan, melainkan juga berkaitan erat dengan harga diri bangsa dan peluang kerja masyarakat,” tambahnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari dunia usaha, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Melalui Program Sapi Merah Putih, BRI menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menegaskan bahwa keberhasilan program swasembada membutuhkan kolaborasi semua pihak. BRI, sebagai bank yang fokus pada pemberdayaan UMKM, siap hadir dengan solusi pembiayaan, pendampingan, dan penguatan ekosistem agribisnis.

“Sebagai bank yang memiliki fokus pada pemberdayaan segmen UMKM, BRI turut mendorong keberhasilan Program Sapi Merah Putih melalui pembiayaan, pendampingan, serta penguatan ekosistem. Kami percaya, program ini akan berkontribusi besar dalam menciptakan ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, dan mengurangi impor sapi,” jelasnya.

Dengan komitmen pemerintah dan dukungan dunia usaha, swasembada pangan diyakini bukan hanya mimpi, melainkan kenyataan yang akan memperkuat kemandirian bangsa. Program ini diharapkan mampu menciptakan jutaan lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta membawa Indonesia menuju kedaulatan pangan yang berkelanjutan. –

[ed]

Ulama dan Akademisi Tegaskan Anarkisme Bukan Budaya Bangsa Indonesia

Oleh : Aurelia Fathia )*

Sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman budaya, agama, dan adat istiadat, Indonesia telah lama menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, persatuan, dan kedamaian. Dalam kerangka ini, peran tokoh agama, akademisi, serta elemen masyarakat lainnya sangat vital dalam menegaskan bahwa anarkisme dan kerusuhan bukan bagian dari budaya bangsa Indonesia. Melalui berbagai pernyataan dan sikap yang tegas, mereka menegaskan bahwa Indonesia lebih mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai demi menjaga keutuhan dan stabilitas nasional.

Dalam berbagai kesempatan, para tokoh agama di Indonesia secara serempak menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan kekerasan yang muncul dari aksi demonstrasi maupun kerusuhan. Mereka menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara-cara damai dan sesuai dengan norma hukum serta etika yang berlaku.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa pemerintah telah menunjukkan sikap bijak dengan membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi rakyat. Ia menilai bahwa proses demokrasi harus berjalan dalam suasana kondusif, di mana penyampaian pendapat tidak merusak ketertiban dan keselamatan masyarakat. Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tertib, menjaga keselamatan jiwa dan kehormatan semua pihak. Ia juga menambahkan bahwa kerusakan fasilitas umum dan kerugian materiil yang diakibatkan kerusuhan justru merugikan rakyat sendiri.

Pandangan serupa disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia, Aditya Perdana, yang menyebutkan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung tanpa solusi konkret bisa mengancam stabilitas pemerintahan dan mengganggu ketenangan masyarakat. Ia berpendapat bahwa respons yang tepat dari pemerintah sangat penting agar dinamika aksi massa tidak meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika demonstrasi terus berlangsung tanpa solusi, tentu akan menimbulkan tekanan berat bagi pemerintah dan masyarakat.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menyampaikan imbauan kepada mahasiswa dan seluruh civitas akademika agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ia menegaskan bahwa aksi-aksi kekerasan dan kerusuhan harus dihindari karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat minoritas dan fasilitas umum. Apa pun yang ada adalah milik bersama dan menjadi sarana dalam kehidupan sehari-hari.

Asep juga menekankan pentingnya peran pejabat dan wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi secara jujur dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar para pemimpin tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga amanah rakyat demi kemajuan bangsa. Pentingnya membangun negeri ini dengan semangat kebersamaan, toleransi, dan tidak mudah terprovokasi.

Di tingkat daerah, tokoh agama juga aktif mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menghindari provokasi yang memicu kerusuhan. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lamongan, KH Masnur Arif mengimbau agar umat beragama tidak terpengaruh isu-isu yang memicu perpecahan. Ia menegaskan bahwa menjaga kerukunan adalah kunci utama dalam menciptakan keamanan dan kedamaian di masyarakat. Kerukunan harus kita jaga bersama agar Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif.

Selain itu, tokoh politik dan advokat dari Partai Perindo, Samuel Teguh Santoso, menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah. Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi pelaksanaan dan pengendaliannya harus dilakukan secara bertanggung jawab. Situasi kondusif harus dijaga bersama, bukan hanya tugas aparat keamanan. Masyarakat juga harus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban.

Pandangan umum yang muncul dari berbagai kalangan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan stabilitas dan kedamaian. Penyampaian aspirasi secara damai dan tertib diyakini lebih efektif dalam mendorong perubahan kebijakan dan menjaga persatuan. Dengan sinergi antara masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan aparat keamanan, Indonesia diharapkan mampu melewati dinamika politik dan sosial dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan kedamaian.

Demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan didengarkan. Ia merupakan salah satu bentuk aspirasi rakyat yang seharusnya menjadi jalan dialog dan solusi. Ketika kekerasan justru menjadi jawaban atas aspirasi rakyat, yang diuji bukan hanya kesabaran masyarakat, tetapi juga legitimasi sistem demokrasi itu sendiri. Kekerasan, termasuk penjarahan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya, jelas bertentangan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kedamaian dan kerukunan.

Selain itu, peran aparat penegak hukum juga sangat penting dalam menjaga ketertiban. TNI, Polri, dan aparat keamanan lainnya diingatkan untuk bahu-membahu bersama masyarakat dalam mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya tindakan anarkis. Kerjasama yang harmonis ini, menurut Prof. Asep, menjadi kunci utama dalam menjaga kedamaian bangsa.

Menghadapi dinamika sosial yang kompleks, semua pihak diundang untuk bersatu padu dalam menjaga kedamaian dan keamanan nasional. Indonesia harus tetap menjadi bangsa yang mengedepankan persaudaraan, saling menghormati, dan menolak keras segala bentuk anarkisme yang bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia. Dengan komitmen bersama, Indonesia diharapkan mampu melewati masa-masa sulit dan terus maju sebagai bangsa yang damai dan berkeadilan.

Penguatan budaya damai dan menghindari provokasi adalah langkah penting dalam menjaga NKRI. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, Indonesia akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan memastikan bahwa semangat persaudaraan dan persatuan tetap terjaga. Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menyelesaikan perbedaan secara damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta kebangsaan.

)* Pengamat Sosial dan Budaya

Ulama dan Akademisi Ingatkan Demokrasi Sejati Tanpa Kekerasan

Oleh : Herfi Afanti )*
Demokrasi sejatinya adalah ruang di mana setiap warga negara dapat menyampaikan pandangan, aspirasi, serta kritik tanpa adanya rasa takut dan tekanan. Dalam konteks Indonesia, demokrasi bukan hanya sekadar prosedur politik, melainkan juga sebuah nilai hidup bersama yang menjunjung tinggi martabat manusia. Ulama dan akademisi menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikotori oleh praktik kekerasan, intimidasi, maupun tindakan anarkis yang justru mencederai esensi kebebasan berpendapat. Dengan kata lain, demokrasi yang sehat hanya bisa berdiri kokoh jika dijalankan secara damai, inklusif, dan berlandaskan etika kebangsaan.

Para ulama melihat bahwa demokrasi tanpa kekerasan adalah cerminan akhlak yang mulia sekaligus sejalan dengan prinsip keagamaan yang mengedepankan perdamaian. Kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun verbal, hanya akan memperlebar jurang perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, musyawarah, dialog terbuka, dan sikap saling menghargai adalah jalan yang paling mulia untuk menguatkan demokrasi Indonesia. Dalam pandangan mereka, mengedepankan kekerasan bukan hanya mencederai demokrasi, melainkan juga menodai nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan agama. Oleh karena itu, setiap individu diingatkan untuk berperan sebagai penjaga harmoni, bukan provokator kericuhan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa dalam bingkai demokrasi Indonesia. Ormas Islam memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan sehingga harus ikut berperan menjaga masa depan bangsa. Lebih lanjut, Haedar menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab tanpa terjebak pada tindakan-tindakan yang berpotensi memecah belah bangsa.

Sementara itu, Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak yang diatur konstitusi. Namun demikian, hak tersebut harus disalurkan dengan cara yang tertib. Pihaknya menekankan bahwa demokrasi tanpa kekerasan juga berkaitan erat dengan kualitas pendidikan politik masyarakat. Ketika warga memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban politik, mereka akan lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi. Kekerasan sering kali lahir dari minimnya literasi politik serta adanya provokasi yang mengeksploitasi emosi publik. Akademisi juga menegaskan bahwa demokrasi modern tidak lagi diukur dari jumlah demonstrasi atau seberapa keras suara kritik, tetapi dari kualitas dialog, argumentasi yang berbasis data, serta solusi yang dihasilkan bersama. Dengan cara itu, demokrasi akan berfungsi sebagai ruang yang mencerahkan, bukan merusak.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum tentu kebenarannya. Sebab, provokasi dapat berujung pada aksi demonstrasi yang destruktif. Aditnya turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintahan Presiden Prabowo dalam memulihkan ketertiban umum, guna mencegah jatuhnya kerugian materi dan korban jiwa yang lebih luas.

Senada, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud menjelaskan Indonesia telah meneguhkan diri sebagai negara demokrasi terbuka yang menjamin kebebasan rakyat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Ia menilai pemerintah, khususnya Presiden, menunjukkan sikap arif dengan menampung masukan dari berbagai kalangan, serta berkomitmen menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi di DPR.

Marsudi juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan masyarakat dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Menurutnya, kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi harus diimbangi dengan sikap kritis terhadap berita yang belum tentu benar, agar tidak terjebak pada hoaks atau provokasi yang dapat merusak persatuan bangsa.

Ulama dan akademisi semuanya sepakat, bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan demokrasi berjalan damai. Aparat negara harus mampu mengedepankan pendekatan persuasif ketimbang represif, sehingga setiap aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan tenang. Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku agar kebebasan berpendapat tidak disalahgunakan. Sinergi antara rakyat, akademisi, ulama, dan pemerintah menjadi fondasi penting untuk menjaga demokrasi tetap berada di jalurnya. Inilah bentuk gotong royong politik yang khas Indonesia, di mana semua pihak terlibat dalam menjaga keadilan dan harmoni.

Demokrasi sejati tanpa kekerasan hanya dapat terwujud jika semua pihak berkomitmen untuk menahan diri, mengutamakan dialog, dan menegakkan hukum secara adil. Ulama menyeru agar umat beragama menjadikan nilai kasih sayang dan persaudaraan sebagai pedoman dalam berpolitik, sementara akademisi mendorong agar masyarakat lebih kritis namun tetap rasional. Pemerintah, aparat, media, dan seluruh elemen bangsa dituntut untuk bersinergi menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan produktif. Dengan demikian, demokrasi Indonesia tidak hanya menjadi simbol prosedural, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat secara damai dan berkeadaban.
)* Penulis adalah Pengamat Isu-Isu Sosial