MUI: Penyampaian Pendapat Tidak Boleh Anarki dan Jaga Persatuan

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengatakan dalam penyampaian pendapat tidak dibenarkan bertindak anarki. Selain itu juga penting untuk menjaga persatuan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud saat berdialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional, selasa 2/9/2025.

Menurutnya penyampaian pendapat harus dilakukan secara santun dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Boleh saja setiap orang menyampaikan pendapatnya tetapi tidak harus santun dan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, itu harus dipatuhi”, ujar Wakil Ketum MUI.

KH Marsudi mengapresiasi respon cepat dari Presiden Prabowo dalam menyikapi kondisi yang ada.

“Patut di apresiasi sikap Presiden Prabowo dalam merespon secara cepat kondisi yang sedang terjadi, dengan begitu semua mendukung agar terciptanya penegakan hukum dan terciptanya kedamaian ditengah masyarakat.

Ia menambahkan arahan Presiden Prabowo sudah jelas ikuti hukum yang berlaku sehingga semua tokoh lintas agama turut mendukunh kebijakan Presiden Prabowo tersebut.

“Tadi siang semua tokoh lintas agama berkumpul di MUI dan semuanyà mendukung Presiden Prabowo untuk menegakan hukum dan membuat tenang kondisi yang ada.

“Dengan adanya kondisi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk dapat menjaga persatuan, menciptakan kedamaian dan harus waspada terhadap penyusup”, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana. Menurutnya tidak dibenarkan penyampaian pendapan dilakukan dengan cara anarki. Yang rugi juga masyarakatnya.

“Ada yang jadi perhatian ketika cara – cara penyampaian pendapat melakukan tindakan anarki, itu tidak dibenarkan. Harus diingatkan bahwa sampaikan pendapat tidak boleh terlalu berlebihan sehingga dapat merusak situasi yang ada”.

Aditya juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo. Ia menilai langkah Presiden sudah tepat dalam bersikap dengan meneggakan hukum agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Aditya menambahkan masyarakat saat ini mendukung penuh langkah Presiden Prabowo. Kemudian masyarakat juga menunggu langkah selanjutnya.

Disisi lain, Aditya menyebutkan anggota DPR harus ada kehati – hatian agar tidak termakan oleh hoaks.

“Harus ada kehati – hatian dengan banyaknya hoaks karena menggunakan AI. Anggota DPR harus empati terhadap kondisi masyarakat, pungkasnya.

Tokoh Agama dan Pakar: Jangan Bertindak Anarkis, Tetap Jaga Persatuan

Jakarta – Aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu. Aksi yang cenderung anarkis dan merusak fasilitas umum ini mendapat sorotan dari tokoh agama dan pakar.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud mengatakan penyampaian kritik kepada pemerintah adalah ajaran yang memang diajarkan untuk berbangsa dan bernegara dijalankan dengan baik. Agama memerintahkan untuk saling menyampaikan kebenaran, namun ketika menyampaikannya harus dengan kesabaran.

“Agama mengajarkan bahwa penyampaian kritik diperbolehkan, tapi dilakukan dengan sabar dan tidak anarkis. Yang bisa melihat hal itu adalah pihak ketiga,” kata Marsudi saat menjadi narasumber di salah satu stasiun TV swasta, Selasa (2/9) malam.

Pihaknya mengapresiasi pada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah cepat mengatasi persoalan politik yang terjadi saat ini. Ada 16 organisasi dikumpulkan, kemudian tokoh dari seluruh agama dan organisasi agama, guna menyikapi masalah ini.

“ini sesungguhnya yang tidak dipunyai negara lain, tapi di Indonesia punya organisasi organisasi sosial yang independen dan bisa menyeimbangkan ini, dan menyampaikannya kepada publik,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa yang terpenting saat ini adalah DPR atau yang membuat kebijakan harus mengecek kebenaran kondisi masyarakatnya itu lagi seperti apa. Inilah yang menjadi pelajaran dan pengingat kita ke depan jangan sampai demikian, untuk menjadi bangsa yang modern dan beradab.

“Masalah kemarin, kondisinya kurang baik, tapi dilihat di sana ada orang foya-foya dan kesenjangan terasa sekali,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengungkapkan bahwa menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Aksi yang destruktif hanya merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa kritik yang disampaikan masyarakat bukanlah ancaman, melainkan cermin untuk memperbaiki kebijakan dan tata kelola negara. Respon yang defensif atau represif justru hanya memperlebar jarak antara rakyat dan negara.

“Kritik merupakan wujud partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat. Tapi, kebebasan ini harus disalurkan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” tuturnya.

Menurutnya, keseimbangan antara kebebasan berpendapat masyarakat dan keterbukaan pemerintah menjadi kunci. Warga tetap dapat menyampaikan kritik dengan damai dan konstruktif, sementara pemerintah menanggapi dengan dialog, transparansi, dan langkah nyata dalam perbaikan.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif,” pungkasnya. [*]

Pakar Komunikasi Politik UI Aditya Perdana Ajak Masyarakat untuk Memeluk Demokrasi Damai demi Kepentingan Bangsa Indonesia

Aditya Perdana, Pakar Komunikasi Politik UI, menekankan pentingnya penerapan demokrasi secara damai sebagai landasan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks meningkatnya tantangan yang dihadapi oleh demokrasi Indonesia yang harus dijaga dari potensi konflik dan perpecahan.

Aditya Perdana menjelaskan, “Demokrasi adalah sebuah proses yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kita harus menjaga agar proses ini berlangsung dengan damai, tanpa terjebak dalam konflik yang dapat merugikan kepentingan bersama.” jelas Aditya Perdana kepada media di Jakarta, Selasa 2 September 2025.

Ia menekankan, pentingnya peran semua pihak—baik pemerintah, masyarakat sipil, untuk berkomitmen menciptakan ruang dialog yang konstruktif.

Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa demokrasi yang sehat akan memberikan ruang bagi kepentingan publik untuk didengarkan. Dengan demikian, setiap warga negara berhak bersuara dan berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan. “Kita perlu menumbuhkan kesadaran bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan seharusnya dijadikan sebagai aset yang memperkuat bangsa kita,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa agenda perdamaian dalam demokrasi harus melibatkan pendidikan politik yang baik. Masyarakat perlu dilibatkan dalam diskusi yang mendalam mengenai nilai-nilai demokrasi dan implikasinya bagi kehidupan sehari-hari.

Aditya Perdana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Mari kita ciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya demokrasi yang damai untuk kemajuan bersama, Kita sudah mempunyai kesepakatan, bahwa dalam sebuah negara demokrasi, menyampaikan protes dan pendapat itu adalah hak. Bahkan dalam konstitusi sudah ada hukumnya, artinya ruang itu ada jaminan yang jelas,” tutupnya.

Ulama Hingga Akademisi Serukan Kebebasan Berpendapat yang Santun Tanpa Anarkisme

Jakarta – Tokoh agama dan akademisi menyerukan demonstrasi santun di tengah gelombang aksi unjuk rasa. Masyarakat diimbau menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum, menghindari tindakan anarkis, dan waspada provokasi serta hoax.

Wakil Ketua Umum MUI, Dr. KH. Marsudi Syuhud, MM, menegaskan ajaran agama sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis. Dirinya menyebut, ajaran agama berbangsa dan bernegara agar berjalan dengan baik.

“Walaupun perintah agama untuk saling memberikann wasiat kebenaran, namun ketika menyampaikannya adalah dengan kesabaran,” tutur KH. Marsudi dalam dialog di Sapa Indonesia Malam Kompas TV (02/09).

KH. Marsudi menegaskan bahwa nilai-nilai agama seharusnya menjadi pedoman dalam setiap tindakan warga negara, termasuk dalam menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap pemerintah.

“Sabar dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang Dalam kehidupan, tidak hanya saat demo, maka hal yang negatif harus ditinggalkan,” tuturnya.

KH. Marsudi juga mengungkapkan bahwa tokoh-tokoh seluruh agama mengapresiasi Presiden Prabowo yang dengan cepat menangani situasi saat ini.

“Tokoh-tokoh agama dari seluruh agama yang ada dikumpulkan, ini yang tidak dimiliki negara lain. Indonesia mempunyai organisasi sosial yang dapat meliterasi Masyarakat,” kata KH. Marsudi.

KH. Marsudi juga mengimbau kepada segenap elemen bangsa agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu Hoax. Dirinya meminta masyakarat untuk menjaga persatuan serta menyejukan kondisi.

“Kita harus menjaga keamanan bersama, ketertiban bersama, kenyamananan bersama. Ketertiban umum kita wajib menjaganya.” Tutur KH. Marsudi.

Dalam menghadapi berbagai tantangan, persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama. Perbedaan pendapat dan aspirasi merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratis, namun cara penyelesaiannya tidak boleh mengorbankan keutuhan bangsa.

“Jangan sampai ada korban lagi kedepan,maka sampaikanlah dengan baik dan tertib, karena semuanya diantara orang per orang pun wajib menjaga keamanan jiwanya dan kehormatannya,” ucapnya.

Tindakan anarkis dalam demonstrasi tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat umum. Kerusakan fasilitas publik, gangguan aktivitas ekonomi, dan terciptanya ketidakamanan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung bersama.

Narasumber lainnya, yakni Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Dr. Aditya Perdana, jug mengapresiasi langkah cepat dan tepat Presiden Prabowo dalam menangani situasi dengan mengumpulkan berbagai elemen Masyarakat.

Dr. Aditya menyebut bahwa dalam menyampaikan aspirasi, diharapkan dilakukan dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga,” kata Dr. Aditya.

Demonstrasi Santun menjadi cara untuk menyampaikan aspirasi tanpa adanya ujaran kebencian, provokasi dan aksi anarkis, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan serta menghormati hak-hak warga negara lainnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, agar menahan diri dan menjaga ketenangan di tengah situasi nasional yang belakangan memanas.

“Pentingnya mencari jalan penyelesaian yang konstruktif dan menghindari tindakan yang berisiko memperkeruh keadaan,” tuturnya.

Tokoh agama hingga akademisi mengajak masyarakat agar kebebasan berpendapat harus disalurkan dengan cara tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, [RWA]

Tokoh Agama dan Akademisi Serukan Tolak Segala Bentuk Anarkisme

Jakarta – Pesan penting mengenai pentingnya menjaga demokrasi dari aksi anarkis mengemuka dalam sebuah talkshow yang disiarkan stasiun televisi swasta nasional. Tokoh agama dan akademisi sepakat bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara tertib agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas dan kepentingan nasional.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa penyampaian kritik kepada pemerintah adalah bagian dari ajaran agama sekaligus hak yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, ekspresi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Menyampaikan pendapat adalah hak, tapi kalau sampai merusak dan menjarah, jelas melanggar hukum agama maupun hukum positif,” ujar KH. Marsudi Syuhud.

Ia menjelaskan, menjaga ketertiban adalah bagian dari kesabaran dalam menjalankan aturan. Aksi yang menimbulkan kerusakan dinilai bertentangan dengan nilai agama dan hukum, serta berpotensi mengorbankan jiwa maupun harta publik. Marsudi juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang segera mengundang tokoh lintas agama untuk meredam potensi eskalasi politik. Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi contoh nyata bahwa dialog dapat menjadi kunci mencegah aksi-aksi destruktif.

Dalam forum yang sama, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menekankan bahwa demokrasi memang memberi ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, batas-batas tetap perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak buruk.

“Ketika protes berubah menjadi perusakan fasilitas umum, maka masyarakat sendiri yang paling dirugikan karena kehilangan akses terhadap layanan publik,” tegas Aditya Perdana.

Aditya menilai, demonstrasi yang berlebihan kerap memunculkan ketidakpercayaan antarsesama warga. Oleh karena itu, pengingat mengenai aturan berdemonstrasi—mulai dari tata cara hingga batas waktunya—harus terus disampaikan. Ia juga menilai, respons cepat Presiden merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi potensi meluasnya eskalasi, terutama dengan melibatkan tokoh agama dan organisasi masyarakat yang memiliki jaringan kuat di tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Aditya mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan, khususnya di ruang digital. Menurutnya, ketidakpekaan justru dapat memicu kekecewaan yang bisa berkembang menjadi aksi-aksi tidak terkendali. Transparansi, empati, serta konsistensi penegakan hukum diyakini menjadi pondasi utama dalam menjaga demokrasi tetap sehat dan bebas dari anarkis.

Demokrasi akan semakin kokoh jika dijalankan dengan damai dan bebas dari tindakan anarkis. Pesan yang disampaikan tokoh agama dan akademisi tersebut menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus ditempatkan dalam koridor hukum dan moral, sehingga tidak berubah menjadi kerusakan yang merugikan masyarakat. Dengan menyalurkan aspirasi secara tertib, persatuan bangsa dapat tetap terjaga, sementara pembangunan berjalan tanpa hambatan demi kemajuan Indonesia.

MUI dan Pakar UI: Demokrasi Sehat, Kritik dan Aspirasi Harus Santun, Damai, dan Junjung Hukum

Jakarta — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, bersama Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Aditya Perdana, sepakat bahwa kritik dan aspirasi masyarakat adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang santun, damai, dan tetap menjunjung hukum.

KH. Marsudi Syuhud menegaskan bahwa ajaran agama memerintahkan umat untuk menyampaikan kebenaran dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.

Ia menjelaskan tiga bentuk kesabaran yang harus dijaga dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah, antara lain sabar dalam ketaatan kepada hukum, sabar menahan diri dari tindakan yang dilarang, serta menjaga keselamatan jiwa dan harta milik umum.

KH. Marsudi juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengumpulkan 16 organisasi serta tokoh lintas agama untuk meredam konflik dan mengajak seluruh elemen bangsa bersatu membangun Indonesia dengan damai.

“Bangsa ini butuh ketenangan dan kenyamanan. Segala aspirasi harus disampaikan dengan taat hukum agar tidak merusak stabilitas negara,” ujar KH. Marsudi dalam diskusi di salah satu stasiun TV nasional, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan bahwa MUI siap menjadi fasilitator dialog antara pemerintah, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya komunikasi yang konstruktif.

Pada kesempatan yang sama, Aditya Perdana, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, menyoroti bahwa demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa cara menyampaikan aspirasi harus sopan dan tidak merusak fasilitas umum agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.

“Anarkisme dan kerusakan tidak boleh terjadi. Presiden sudah melakukan langkah cepat yang tepat untuk mengatasi situasi ini,” kata Aditya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menanggapi tuntutan masyarakat, serta perlunya dialog yang melibatkan berbagai elemen termasuk ormas, tokoh agama, dan organisasi sosial sampai ke tingkat desa.

Aditya menyebut bahwa media sosial berperan besar dalam memperkuat suasana kritis masyarakat, namun sekaligus berisiko menyebarkan hoaks dan informasi yang salah.

“Kita harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama bagi pejabat publik, agar tidak menimbulkan salah paham dan ketegangan,” ujar Aditya.

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil, khususnya terkait insiden yang menimbulkan korban dalam demonstrasi.

Kedua tokoh sepakat bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi bangsa modern dan beradab apabila setiap pihak mampu berkomunikasi secara terbuka, mendengarkan, dan saling menghormati hukum serta norma sosial.

MUI Tegaskan, Demokrasi Tanpa Anarkis Jadi Fondasi Persatuan Indonesia

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi merupakan hak konstitusional warga, namun harus dilakukan secara damai dan tanpa tindakan anarkis. Ia menekankan, ajaran agama mengajarkan kritik dan pandangan kepada pemerintah disampaikan dengan kesabaran dan tetap menaati hukum.

“Kalau menyampaikan hak boleh, tapi merusak dan menjarah itu jelas merusak hukum, baik dari hukum agama maupun hukum positif. Maka ketika menyampaikan pendapat apapun harus dengan sabar,” ujarnya.

Marsudi menambahkan, sabar dalam menyampaikan pendapat berarti tidak melakukan hal yang dilarang, mengutamakan keselamatan jiwa dan menjaga fasilitas umum.

“Utamakan untuk menjaga jiwa, menjaga harta, baik milik publik atau pemerintah. Semuanya harus dijaga,” tegasnya.

MUI juga mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto yang merangkul para tokoh lintas agama dan organisasi masyarakat untuk menjaga stabilitas politik.

“Ini yang tidak dipunyai negara lain. Indonesia punya organisasi sosial dan keagamaan yang bisa menyeimbangkan situasi, menyampaikan kepada publik, dan membangun bangsa dengan ketenangan,” ucap Marsudi.

Senada dengan itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi harus dijalankan sesuai aturan hukum.

“Ketika cara-caranya merusak dan anarkis, tentu mempunyai konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kerusakan fasilitas umum yang akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” jelasnya.

Aditya menilai, respons cepat Presiden dalam mengantisipasi eskalasi situasi merupakan langkah tepat. Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam mengedukasi hingga ke level akar rumput agar aspirasi tidak berkembang menjadi konflik.

“Kita tidak ingin membuat situasi menjadi rusak dan akhirnya menurunkan rasa percaya antarwarga,” tambahnya.

Selain itu, Aditya menegaskan pentingnya menjaga semangat demokrasi dengan cara yang sehat dan beradab. Ia mengingatkan bahwa ruang kebebasan berekspresi di Indonesia sudah jelas dijamin, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab.

”Demokrasi yang damai justru akan memperkuat persatuan dan memberi jalan bagi bangsa ini untuk semakin dewasa,” pungkasnya.

Ulama dan Akademisi Ingatkan Aksi Anarkis Rugikan Rakyat

Jakarta — Gelombang demonstrasi yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Tokoh agama dan akademisi sepakat bahwa aspirasi rakyat harus disampaikan secara damai, bukan dengan cara destruktif yang justru merugikan masyarakat luas.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa dalam ajaran agama, kritik kepada pemerintah adalah bagian dari berbangsa dan bernegara, namun harus dilakukan dengan kesabaran.

“Kita boleh menyampaikan hak, tapi merusak dan menjarah itu jelas merusak hukum, baik dari hukum agama atau hukum positif. Maka ketika menyampaikan pendapat apapun harus dengan sabar,” ujar Marsudi.

Ia menambahkan, kesabaran itu meliputi ketaatan pada hukum, menahan diri dari larangan, serta menjaga keselamatan jiwa maupun harta.

“Utamakan untuk menjaga jiwa, menjaga harta, baik milik publik atau pemerintah dan fasilitas umum, semuanya harus dijaga,” ucapnya.

Marsudi juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang segera merangkul berbagai pihak untuk meredakan situasi.

“Apresiasi kami, tokoh-tokoh seluruh agama kumpul di MUI, mengapresiasi pada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah cepat mengatasi persoalan politik yang terjadi saat ini, yaitu ada 16 organisasi dikumpulkan, kemudian tokoh dari seluruh agama dan organisasi agama. Ini sesungguhnya yang tidak dipunyai negara lain, tapi di Indonesia punya organisasi sosial yang bisa menyeimbangkan ini, menyampaikan kepada publik,” jelasnya.

Menurut Marsudi, bangsa yang sedang menghadapi tantangan besar tidak boleh terpecah oleh tindakan anarkis.

“Bangsa ini butuh ketenangan, membangun bangsa ini butuh kenyamanan. Mau menyampaikan apa saja harus taat hukum karena dasarnya bernegara dan berbangsa itu harus taat hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Dr. Aditya Perdana, menilai demonstrasi adalah hak konstitusional, tetapi tetap ada batasnya.

“Ketika caranya merusak dan anarkis, tentu mempunyai konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk adalah kerusakan fasilitas umum yang rusak, pada akhirnya akan membuat masyarakat susah juga karena tidak bisa menikmati fasum,” ujarnya.

Aditya juga menilai langkah Presiden yang cepat mengumpulkan tokoh agama, partai politik, dan organisasi masyarakat adalah langkah tepat.

“Presiden melakukan respon cepat itu merupakan hal yang tepat, karena memang ini harus ditangani dengan sangat serius dan dengan langkah yang cepat, karena situasinya misal eskalasinya semakin menyebar dan meluas, maka sulit sekali untuk ditangani,” jelasnya.

Menurut Aditya, aksi anarkis hanya menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat dan membuka ruang bagi provokasi.

“Anarkis ini kan karena terlalu berlebihan, pada sisi lain orang akan menganalisa bahwa ini ada motif tertentu, tetapi harus kita pahami bahwa ini tidak diperbolehkan. Kita tidak ingin membuat situasi menjadi rusak dan akhirnya menjadi tidak percaya satu sama lain di masyarakat,” pungkasnya. []

Waketum MUI KH. Marsudi Syuhud Sebut Stop Demokrasi Anarkis Waktunya Demokrasi Damai dan Beradab

Dalam semangat persatuan dan stabilitas nasional, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Marsudi Syuhud kembali menekankan pentingnya menjalankan demokrasi dengan cara yang damai dan beradab.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya baru-baru ini, KH. Marsudi mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti berdemokrasi dengan cara anarkis dan beralih kepada pendekatan yang lebih konstruktif demi membangun Indonesia yang lebih baik.

“Demokrasi adalah sarana untuk menyampaikan aspirasi dan untuk melakukan perubahan, namun dalam praktiknya, kita harus menjaga ketertiban dan kedamaian. Mari kita bersama-sama ciptakan suasana yang harmonis, soalnya anarkisme hanya akan merugikan kita semua,” ungkap KH. Marsudi Syuhud di Jakarta, Selasa 2 September.

Beliau menyoroti bahwa berdemokrasi dengan cara anarkis justru akan menggoyahkan fondasi sosial dan politik bangsa. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk saling menghargai pendapat dan menghormati keputusan bersama demi tercapainya masyarakat yang madani.

Sebagai Wakil Ketua Umum MUI, KH. Marsudi juga menegaskan bahwa peran serta ulama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang etika berdemokrasi.

“Kami mengajak para ulama, pemimpin organisasi, dan masyarakat umum untuk bersama-sama menciptakan dialog yang lebih konstruktif. Mari kita sampaikan kritik dan saran dengan cara yang santun, serta selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya,” lanjutnya.

MUI percaya bahwa dengan kesatuan dan kerjasama, Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan membangun masa depan yang lebih gemilang.

“Apresiasi kami, tokoh-tokoh seluruh agama kumpul di MUI, mengapresiasi pada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah cepat mengatasi persoalan politik yang terjadi saat ini, yaitu: Ada 16 organisasi dikumpulkan, kemudian tokoh dari seluruh agama dan organisasi agama, ini sesungguhnya yang tidak dipunyai negara lain, tapi di Indonesia punya organisasi yang independen dan berbeda walaupun di sisi lain umatnya itu melakukan unjuk rasa, menyampaikan pendapatnya dan ternyata sampai ada korban, tapi Indonesia punya organisasi sosial yang bisa menyeimbangkan ini, menyampaikan kepada publik,” jelasnya.

Sinergi TNI Polri Menjadi Jaminan Keamanan bagi Masyarakat

Jakarta– Aparat keamanan menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pernyataan bersama yang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dengan masyarakat, demi menciptakan situasi yang kondusif di tengah dinamika nasional.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberhasilan dalam mewujudkan keamanan tidak dapat dicapai oleh aparat semata, melainkan harus didukung oleh partisipasi aktif seluruh warga.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi TNI, Polri, dengan dukungan penuh pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah kunci. Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, Polsek, atau Polres terdekat. Komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman yang kita dambakan,” papar Wakapolri.

Menyikapi pemberitaan yang beredar, Wakapolri juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami mohon agar tetap tenang. Jangan termakan hasutan dan hoaks yang menimbulkan kepanikan. Aparat TNI-Polri telah disiagakan penuh di lapangan. Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Tidak perlu ada keraguan, karena ketegasan kami adalah bentuk perlindungan untuk kedaulatan dan ketenteraman Anda semua,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus utama aparat keamanan saat ini adalah memastikan pemulihan situasi berjalan cepat dan menyeluruh. Upaya itu dilakukan melalui patroli rutin, imbauan persuasif, serta pendekatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif. Kami menjaga Indonesia, kami melindungi rakyat Indonesia,” pungkas Wakapolri.

Sementara itu, Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menegaskan bahwa TNI tetap solid dan bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan nasional. Ia menekankan bahwa sinergi ini juga merupakan arahan langsung Presiden.
“Tanggal 30, Bapak Presiden memanggil Panglima TNI dan Kapolri. Beliau menegaskan kita solid, bekerja bersama mengelola keadaan,” ujar Tandyo.

Tandyo juga menegaskan bahwa Polri tetap menjadi garda terdepan dalam penanganan keamanan di lapangan, sementara TNI akan hadir sebagai kekuatan pendukung bila situasi menuntut.

“Yang di depan itu Polri. TNI hanya hadir ketika kondisi memang membutuhkan. Tidak ada niat untuk mendominasi atau mengambil alih kewenangan,” tegasnya.

Dengan komitmen kuat TNI-Polri serta partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis bahwa keamanan dan ketertiban akan terus terjaga sebagai fondasi utama bagi pembangunan bangsa.