Pemerintah Genjot Swasembada Pangan Demi Kesejahteraan Petani dan Rakyat

Oleh : Arka Dwi Francesco*)

Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam menyiapkan strategi terpadu untuk mewujudkan swasembada pangan. Langkah ini sejalan dengan prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo, yakni kemandirian pangan ditempatkan sebagai fondasi penting dalam memperkuat ketahanan bangsa. Program nyata menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar bekerja, bukan sekadar berjanji. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, dari perubahan iklim hingga instabilitas geopolitik yang memengaruhi rantai pasok dunia, ketahanan pangan menjadi faktor krusial agar Indonesia mampu berdiri tegak tanpa terlalu bergantung pada impor.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan program strategis melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. Kedua regulasi ini secara khusus mengatur percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air di beberapa daerah potensial. Kawasan ini disiapkan sebagai lumbung pangan baru dengan dukungan lahan luas dan sumber daya alam yang melimpah. Menurutnya, program ini akan menjadi tonggak penting bagi ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.

Pemerintah menargetkan pencapaian swasembada pangan dapat diraih dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Target ini justru mencerminkan keberanian dan ketegasan pemerintah dalam mengambil langkah strategis demi kemandirian bangsa. Optimisme tersebut bukan tanpa dasar, sebab selama ini berbagai fondasi telah disiapkan dengan matang, mulai dari pembukaan kawasan pangan baru, modernisasi alat dan teknologi pertanian, hingga kebijakan penguatan kelembagaan ekonomi desa. Dengan sinergi yang kuat antar-kementerian dan lembaga, target swasembada dalam waktu relatif singkat bukanlah hal yang mustahil dicapai.

Langkah pemerintah juga diperkuat dengan kebijakan penghentian impor sejumlah komoditas strategis mulai 2025. Badan Pangan Nasional telah menyampaikan bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor beras konsumsi, gula, garam konsumsi, maupun jagung, karena pasokan dalam negeri diyakini sudah mencukupi kebutuhan nasional. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sejarah pangan Indonesia, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menutup celah ketergantungan terhadap pasar luar negeri. Dengan demikian, harga pangan di dalam negeri dapat lebih stabil, cadangan pemerintah tetap terjaga, dan kesejahteraan petani lokal akan meningkat secara adil dan merata.

Sementara itu, ketersediaan pupuk sebagai faktor penentu produktivitas pertanian juga menjadi perhatian serius pemerintah. Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal, menyampaikan bahwa hingga semester I 2025, realisasi produksi Pupuk Kaltim telah mencapai 3,5 juta ton atau 54,5 persen dari target tahunan sebesar 6,43 juta ton. Produksi tersebut terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149 ribu ton NPK, dan 1,49 juta ton amonia. Kinerja ini dinilai positif karena mampu menjaga pasokan pupuk nasional tetap stabil. Distribusi pupuk bersubsidi pun terus diperluas sehingga petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu sesuai kebutuhan musim tanam. Kementerian Pertanian juga memastikan stok pupuk bersubsidi tetap aman dengan realisasi penyaluran mencapai 4,8 juta ton atau 59 persen dari alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton. Kebijakan ini diproyeksikan memberi manfaat langsung kepada 14,9 juta petani di seluruh Indonesia.

Selain pupuk, ketersediaan benih unggul menjadi salah satu fokus utama dalam peningkatan produktivitas pertanian. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pengembangan benih padi hibrida. Benih unggul ini terbukti mampu memberikan hasil panen yang lebih tinggi dengan ketahanan terhadap serangan hama dan kondisi cuaca ekstrem. Dengan dukungan riset dan inovasi yang terus ditingkatkan, benih hibrida diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mendongkrak produktivitas padi nasional. Hal ini juga selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan efisiensi sektor pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi industri agro.

Kebijakan terpadu ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga membangun sistem pangan yang tangguh dari hulu ke hilir. Mulai dari pembukaan lahan baru, dukungan benih unggul, jaminan ketersediaan pupuk, hingga distribusi yang efisien melalui koperasi desa, semuanya dirancang untuk menciptakan ekosistem pangan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat desa serta dukungan teknologi pertanian modern, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk meraih swasembada pangan dalam waktu dekat.

Swasembada pangan bukan sekadar tujuan jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Lebih dari itu, swasembada merupakan pilar utama bagi ketahanan nasional, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat kedaulatan bangsa. Dalam konteks pembangunan jangka panjang, kemandirian pangan akan menjadi fondasi penting menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Dengan strategi terpadu yang tengah dijalankan, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga bagian dari strategi besar menyiapkan generasi mendatang yang sehat, kuat, dan berdaya saing global.

)* Penulis Merupakan Pengamat Pangan Nasional

MUI Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tertib, Sudahi Demo Anarkis

Oleh : Rahmat Kurniawan*)

Pemerintah saat ini menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya konflik sosial ditengah maraknya unjuk rasa saat ini. Langkah-langkah cepat yang diambil aparat keamanan, ditambah dengan kebijakan strategis yang stabilitas, merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat. Kehadiran pemerintah di tengah situasi penuh dinamika ini layak diapresiasi karena memperlihatkan komitmen dalam memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan secara damai tanpa harus menimbulkan gejolak. Stabilitas tidak hanya bergantung pada aturan hukum, tetapi juga pada legitimasi moral dan nilai spiritual yang diakui masyarakat luas.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, dalam wawancara di sebuah TV Swasta menyampaikan bahwa Indonesia telah berjalan sebagai negara demokrasi yang terbuka, di mana rakyat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, salah satunya melalui demonstrasi. Ia menilai pemerintah, khususnya Presiden, telah menunjukkan sikap bijak dengan menerima masukan dari berbagai pihak, mulai dari tokoh agama hingga pimpinan partai politik. Langkah awal telah dilakukan, seperti menertibkan pihak-pihak yang tidak menjaga etika dalam berbahasa maupun bertindak, sebagai bukti komitmen pemerintah dan DPR untuk mendengar serta merespons kebutuhan rakyat secara konstruktif. Pihaknya pun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, menjaga keselamatan jiwa, kehormatan diri, serta menghormati aparat dan para pemimpin bangsa agar demokrasi dapat berjalan sehat dan stabilitas tetap terjaga.

Senada, Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menyampaikan bahwa demonstrasi yang terus berlangsung berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Menurutnya, tekanan publik yang tidak segera direspons dapat berkembang menjadi ancaman serius terhadap sistem politik. Ia menegaskan, aksi yang berkepanjangan juga berisiko menimbulkan gangguan aktivitas ekonomi di pusat kota, menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum, hingga memicu konflik horizontal antar kelompok.

Dalam kesempatan berbeda, Dr. Aditya menjelaskan bahwa pendapat dan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, ebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.Dirinya menilai Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga. Oleh karenanya, beragam upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo dalam memulihkan keamanan dan ketertiban umum perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Tokoh politik pun diharapkan dapat terus berempati kepada masyarakat dan mampu menjaga sikap agar situasi semakin kondusif.

Pernyataan tersebut mencerminkan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, tetapi harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Demokrasi yang sehat hanya mungkin tercapai apabila seluruh pihak saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama.

Selain itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga telah mengajak seluruh tokoh agama untuk menenangkan umat agar tidak terprovokasi. Ia menekankan bahwa dalam kondisi yang memanas, suara tokoh agama memiliki pengaruh besar untuk mencegah eskalasi. Pernyataan ini sejalan dengan visi pemerintah yang menempatkan pencegahan dini sebagai strategi utama menghadapi potensi konflik. Dari pernyataan tersebut, pemerintah melihat hal tersebut sebagai bentuk dukungan moral yang memperkuat instrumen negara dalam menjaga keamanan. Dengan adanya imbauan ini, umat diarahkan untuk mengedepankan akal sehat serta menjauhi tindakan yang dapat merusak tatanan sosial.

Pandangan tersebut patut menjadi perhatian serius, sebab stabilitas politik memang merupakan syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kepercayaan publik. Namun, penting juga untuk menekankan bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga, sehingga aksi demonstrasi tidak dipandang semata sebagai ancaman, melainkan sebagai saluran aspirasi yang sah. Dengan cara itu, potensi dampak negatif dari demonstrasi dapat ditekan, sementara legitimasi pemerintahan justru semakin menguat.

Dalam konteks sosial saat ini, suara tokoh agama menjadi semakin penting. Arus informasi yang tidak terkendali, ditambah dengan potensi provokasi melalui media sosial, membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh. Di sinilah kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama menjadi kunci. Tanggapan pemerintah terhadap pernyataan tokoh agama dapat dipahami sebagai bentuk apresiasi, sekaligus penguatan terhadap strategi keamanan yang berbasis partisipasi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, melainkan juga subjek aktif dalam menjaga stabilitas.

Seluruh umat beragama diingatkan bahwa menjaga perdamaian adalah amanat iman yang tidak boleh diabaikan. Apapun agamanya, semua mengajarkan nilai kasih, kedamaian, dan penghormatan terhadap sesama. Oleh karena itu, umat beragama di Indonesia perlu terus merawat kerukunan, menjadikan agama sebagai sumber kesejukan, dan menolak segala bentuk provokasi. Pemerintah dengan dukungan tokoh agama berkomitmen menjaga harmoni ini. Di tengah situasi yang penuh dinamika, agama kembali membuktikan dirinya sebagai kekuatan moral yang menenangkan dan mempersatukan bangsa.

)* Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Akademisi Ingatkan Dampak Buruk Demo Anarkis, Imbau Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

Oleh: Aditio Putra Reynaldi

Gelombang aksi massa yang belakangan terjadi menunjukkan betapa cepatnya informasi dapat memicu gejolak di tengah masyarakat. Tidak jarang, kabar yang belum tentu benar justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyulut provokasi. Kondisi ini membuat generasi muda, yang merupakan pengguna aktif media sosial, diminta lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi agar tidak terjebak dalam arus kerusuhan yang merugikan bangsa.

Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan bahwa gelombang demonstrasi yang terus berlangsung berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan menimbulkan konflik horizontal antar kelompok masyarakat. Dalam situasi ini, generasi muda memiliki peran penting untuk bijak menyikapi informasi, terutama yang dapat memicu emosi atau tindakan anarkis. Mereka diharapkan mampu menyaring berita dengan cermat, mendorong dialog konstruktif, dan menyampaikan aspirasi secara aman. Dengan kesadaran seperti ini, generasi muda dapat membantu menjaga ketertiban sekaligus mendukung terciptanya stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam kesempatan terpisah. Dr. Aditya menjelaskan bahwa aspirasi publik pada dasarnya memang telah diatur dalam konstitusi. Namun jauh terpenting, kebebasan berpendapat harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga. Oleh karenanya, beragam upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo dalam memulihkan keamanan dan ketertiban umum perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Tokoh politik pun diharapkan dapat terus berempati kepada masyarakat dan mampu menjaga sikap agar situasi semakin kondusif.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, dalam wawancara di Stasiun TV swasta menyampaikan bahwa unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan tertib dan menjunjung tinggi tanggung jawab moral. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam provokasi yang bisa memicu kerusuhan. Marsudi Syuhud menekankan bahwa aksi massa tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan orang banyak, dan menjaga kedamaian bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, melainkan juga kewajiban moral seluruh komponen bangsa. Imbauan ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk menyalurkan aspirasi secara cerdas, damai, dan bertanggung jawab, sehingga demokrasi dapat berjalan sehat tanpa mengorbankan stabilitas nasional.

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah konkret untuk memastikan dinamika penyampaian aspirasi publik berjalan kondusif. Salah satu kebijakan penting adalah pembentukan satuan tugas khusus yang bertugas merespons cepat potensi gejolak sosial, sekaligus menyediakan ruang mediasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau tuntutan. Kehadiran mekanisme ini menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan dialog sebagai jalur utama dalam menyelesaikan persoalan.

Selain itu, pemerintah juga membentuk berbagai forum komunikasi resmi yang mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor. Forum tersebut diharapkan menjadi kanal efektif untuk menyalurkan aspirasi, membangun kesepahaman, dan mencari solusi jangka panjang. Dengan langkah tersebut, pemerintah menegaskan bahwa stabilitas nasional lebih kokoh jika ditempuh melalui musyawarah yang terarah daripada ketegangan yang berujung kerusuhan.

Dari sisi pengamanan, aparat keamanan dikerahkan dengan pendekatan humanis untuk memastikan aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum. Aparat diarahkan untuk menjaga situasi tetap damai dan mencegah adanya provokasi yang bisa memperburuk keadaan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa keamanan nasional harus sejalan dengan penghormatan terhadap hak demokratis warga.

Di samping itu, pemerintah juga aktif melakukan edukasi digital melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Upaya ini bertujuan mencegah penyebaran informasi palsu yang sering kali memperkeruh situasi. Dengan demikian, masyarakat, terutama generasi muda, didorong untuk menjadi agen penenang, bukan penyebar kepanikan.

Upaya menjaga ketertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan memerlukan solidaritas nasional. Generasi muda diharapkan menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Melalui peran mereka sebagai pengguna aktif media sosial, generasi muda dapat membantu meredam isu provokatif dengan menyebarkan informasi yang benar dan menenangkan.

Selain generasi muda, masyarakat luas juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Semangat gotong royong, yang selama ini menjadi ciri khas bangsa Indonesia, harus dihidupkan kembali dalam menghadapi isu-isu yang berpotensi memecah belah. Solidaritas lintas kelompok dan instansi menjadi benteng kuat agar provokasi tidak menemukan ruang untuk berkembang.

Pemerintah menyadari bahwa stabilitas nasional hanya bisa terwujud melalui kerja sama antara negara dan rakyat. Karena itu, kanal aspirasi resmi terus dibuka, sementara masyarakat diajak untuk memanfaatkan jalur tersebut secara bijak. Dengan cara ini, setiap perbedaan pandangan dapat dikelola secara sehat tanpa mengorbankan keamanan bersama.

Generasi muda Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah derasnya arus informasi. Pemerintah telah menyediakan ruang demokrasi, kebijakan responsif, dan pengamanan humanis, dan keberhasilan menjaga stabilitas sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Melalui sikap bijak dalam menyikapi informasi dan semangat solidaritas nasional, Indonesia diyakini mampu menghadapi setiap tantangan tanpa harus terjerumus pada kerusuhan. Optimisme ini harus terus dipelihara, agar demokrasi berjalan sehat seiring dengan terciptanya suasana aman dan damai di seluruh tanah air.

)*Penulis Merupakan Pengamat Isu Sosial

MUI Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Segala Bentuk Provokasi dan Kerusuhan

JAKARTA – Gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah mendapat sorotan serius dari para tokoh agama, politik, dan organisasi masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan dengan cara-cara damai demi menjaga ketertiban umum serta menghindari kerugian yang lebih besar.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, menilai pemerintah telah menunjukkan sikap bijak dengan mendengarkan aspirasi rakyat. Presiden, membuka ruang bagi masukan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama hingga pimpinan partai politik.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan di ruang publik juga dipastikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme di DPR, tapi harus menjunjung tinggi keselamatan jiwa dan kehormatan masyarakat, aparat keamanan, maupun pemimpin bangsa,” Ujar KH marsyudi dalam wawancara di stasiun televisi.

Marsudi menegaskan bahwa penyampaian pendapat dengan menjaga ketertiban dan kehormatan, demokrasi dapat berjalan sehat dan stabilitas nasional tetap terjaga. Ia mengingatkan bahwa korban jiwa maupun kerusakan akibat kerusuhan justru akan merugikan rakyat itu sendiri.

Sementara itu, Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana menekankan pentingnya aspirasi disampaikan sesuai ketentuan.

Dia pun mendorong Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ketertiban umum, guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih luas.

“Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga.,” ujar Aditya.

Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa penyampaian kritik harus membangun dan memberikan manfaat.

“Warga tetap dapat menyampaikan kritik dengan damai dan konstruktif,” tambahnya.

Dirinya pun berpesan agar tokoh publik yang merupakan representasi rakyat harus dapat menjaga sikap dan empati.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif.” Pungkasnya.

Ganggu Stabilitas Pemerintahan, Akademisi Ajak Publik Stop Demo Anarkis

Jakarta, Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak yang diatur konstitusi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hak tersebut harus disalurkan dengan cara yang tertib.

“Penting ditegaskan bahwa kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum” tuturnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum tentu kebenarannya. Sebab, provokasi dapat berujung pada aksi demonstrasi yang destruktif.

Aditnya turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintahan Presiden Prabowo dalam memulihkan ketertiban umum, guna mencegah jatuhnya kerugian materi dan korban jiwa yang lebih luas.

“Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga.” ungkapnya

Tak lupa, akademisi UI itu berpesan agar para tokoh politik yang merupakan perwakilan masyarakat dapat menjaga sikap dan empati kepada masyarakat.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif.” Jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud menjelaskan Indonesia telah meneguhkan diri sebagai negara demokrasi terbuka yang menjamin kebebasan rakyat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Ia menilai pemerintah, khususnya Presiden, menunjukkan sikap arif dengan menampung masukan dari berbagai kalangan, serta berkomitmen menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi di DPR.

“Indonesia adalah negara demokrasi terbuka yang memberi ruang rakyat menyampaikan aspirasi, termasuk lewat demonstrasi. Presiden berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku di DPR,” ujarnya dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta.

Marsudi juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan masyarakat dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Menurutnya, kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi harus diimbangi dengan sikap kritis terhadap berita yang belum tentu benar, agar tidak terjebak pada hoaks atau provokasi yang dapat merusak persatuan bangsa.

“Ulama memiliki peran penting dalam membimbing umat agar tetap menjaga akhlak, ketertiban, dan kehormatan ketika menyalurkan pendapat, sehingga demokrasi berjalan sehat tanpa mengorbankan stabilitas nasional,” jelasnya.

Upaya pemerintah juga terus gencar dilakukan dalam melakukan kampanye anti-hoaks, menindak tegas penyebar kebohongan, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan adanya regulasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan penyebaran ujaran kebencian dan hoaks dapat diminimalisasi, sehingga kericuhan tidak semakin diperparah oleh informasi palsu.

Waspada terhadap provokasi dan ujaran kebencian adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak boleh mudah terhasut oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Ketenangan, sikap kritis, serta kebijaksanaan dalam menyikapi informasi menjadi kunci agar bangsa ini tidak terpecah belah oleh provokasi digital yang sengaja dimainkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.*

Soliditas Polri-TNI Dinilai Kunci Meredam Aksi Anarkis dan Penjarahan

Oleh: Shafira Amara )*

Pemerintah menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil dalam menghadapi gelombang aksi anarkis yang belakangan merebak di sejumlah daerah. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memastikan keamanan nasional tetap terjaga. Instruksi tersebut menekankan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya penjarahan dan perusakan fasilitas umum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Situasi dua hari terakhir menunjukkan bahwa demonstrasi yang awalnya digerakkan untuk menyampaikan aspirasi, telah berubah menjadi kerusuhan yang mengancam keselamatan masyarakat. Kapolri menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran gedung, penyerangan markas, serta kerusakan fasilitas umum tidak bisa lagi dipandang sebagai bentuk kebebasan berpendapat.

Tindakan anarkis yang dilakukan ini murni masuk dalam kategori tindak pidana yang harus dihentikan dengan langkah hukum. Kepolisian bersama TNI segera dikerahkan untuk memulihkan ketertiban agar masyarakat kembali merasa aman.

Kondisi masyarakat yang mulai gelisah dan khawatir menjadi perhatian utama pemerintah. Kapolri menyampaikan bahwa keresahan publik adalah indikator jelas bahwa negara harus hadir. Oleh karena itu, TNI dan Polri segera menurunkan pasukan di lapangan untuk melakukan patroli dan pengamanan di wilayah rawan. Aksi nyata tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa negara tidak membiarkan situasi berlarut-larut.

Pangdam Jaya Mayjen Deddy Suryadi juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif aparat dalam menjaga stabilitas. Ia menyebut bahwa patroli gabungan TNI dan Polri yang digelar di Jakarta merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap sudut kota tetap terkendali.

Lima wilayah utama di Jakarta menjadi fokus pengamanan, mulai dari pusat, utara, selatan, barat, hingga timur. Kehadiran aparat di ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai tindakan pencegahan, tetapi juga memberikan sinyal kuat bahwa negara melindungi seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah menilai bahwa aksi anarkis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Fasilitas umum yang rusak adalah aset bersama yang dibangun dari hasil kerja keras rakyat.

Karena itu, Presiden menekankan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur publik menjadi kewajiban utama aparat. Tindakan perusakan tidak hanya merampas hak masyarakat untuk menikmati fasilitas negara, tetapi juga menghambat kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial yang sedang berlangsung.

Presiden Prabowo juga menegaskan sikap pemerintah yang tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat. Penyampaian aspirasi secara damai selalu dihargai dan menjadi bagian dari demokrasi. Pemerintah bahkan telah memerintahkan seluruh kementerian agar bersikap terbuka terhadap masukan publik. Namun, batas tegas tetap harus dijaga. Setiap bentuk kekerasan, penjarahan, atau perusakan tidak dapat ditoleransi karena mengancam sendi kehidupan berbangsa.

Soliditas Polri dan TNI dalam situasi ini menjadi penentu utama. Kedua institusi memiliki peran strategis untuk menjaga kestabilan negara. Dengan koordinasi yang erat, langkah penegakan hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif.

Patroli bersama, penempatan pasukan di wilayah rawan, hingga tindakan represif yang sah menurut hukum merupakan rangkaian kebijakan yang dirancang agar situasi kembali kondusif. Sinergi ini sekaligus menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tugas bersama.

Tindakan pemerintah yang cepat juga merupakan bentuk perlindungan terhadap sendi perekonomian. Penjarahan terhadap pusat-pusat perdagangan, rumah penduduk, dan fasilitas distribusi tidak hanya mengganggu ketersediaan barang, tetapi juga merusak rantai pasokan yang vital.

Apabila dibiarkan, dampaknya akan merembet pada kestabilan harga dan daya beli masyarakat. Karena itu, arahan Presiden kepada aparat agar menindak tegas para pelaku perusakan dan penjarahan sesungguhnya adalah langkah menyelamatkan kepentingan ekonomi rakyat.

Selain aparat keamanan, masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga ketertiban. Pangdam Jaya mengingatkan bahwa rasa aman dan nyaman adalah milik bersama. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan.

Sikap saling melindungi dan tidak terpancing provokasi dapat memperkuat upaya aparat di lapangan. Kesadaran kolektif inilah yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan situasi, karena keamanan tidak mungkin terjaga hanya dengan mengandalkan aparat negara.

Dalam konteks politik, arahan Presiden kepada aparat juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi demokrasi. Kebebasan berpendapat dijamin, namun harus berada dalam koridor hukum.

Dengan menjaga ketertiban, pemerintah sesungguhnya sedang memastikan agar aspirasi masyarakat tetap bisa disalurkan tanpa mengorbankan stabilitas nasional. Kejelasan batas ini sangat penting agar masyarakat memahami perbedaan antara demonstrasi damai dengan tindakan anarkis yang merugikan orang banyak.

Langkah pemerintah ini menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan destruktif. Keberanian aparat dalam menindak tegas pelaku anarkis mencerminkan kehadiran negara yang berpihak pada rakyat. Dalam situasi seperti ini, keberlanjutan pembangunan, stabilitas ekonomi, serta rasa aman masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok tertentu yang mencoba menciptakan kekacauan.

Soliditas Polri dan TNI yang ditunjukkan melalui koordinasi, patroli bersama, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi jawaban atas tantangan keamanan saat ini. Dukungan penuh Presiden memberikan landasan moral sekaligus legitimasi bagi aparat untuk bertindak tegas. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa keamanan tetap menjadi prioritas, aspirasi rakyat tetap dihargai, dan kepentingan bangsa tetap terlindungi.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

Aspirasi Jangan Tercoreng Anarkisme: NU, dan Muhammadiyah Serukan Jalan Damai

Jakarta – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang masih terjadi sejak akhir Agustus 2025 menimbulkan keprihatinan luas. Aksi yang awalnya bertujuan menyuarakan aspirasi rakyat kini bergeser ke tindakan anarkis berupa penjarahan, perusakan fasilitas umum, hingga menyasar rumah anggota DPR. Kondisi ini mendorong berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan kepemudaan, menyerukan agar masyarakat kembali ke jalur damai.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa aspirasi rakyat tidak boleh dicoreng dengan perilaku merusak.

“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak. Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme,” ujar Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam.

MUI juga menegaskan, barang hasil penjarahan sebaiknya segera dikembalikan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Bagi massa yang mengambil atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau pihak berwajib,” tambah Niam.

Nada serupa disampaikan dua organisasi Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. PBNU seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Hambalang menekankan pentingnya menyalurkan aspirasi dengan cara santun.

“Jangan sampai aksi menyuarakan aspirasi justru melahirkan korban jiwa dan merugikan bangsa dan negara. PBNU mengajak seluruh warga NU untuk menjadi peneduh di tengah masyarakat,” tutur Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Dari Muhammadiyah, Ketua Umum Haedar Nashir juga menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi isu destruktif yang marak di media sosial.

“Mari kita bersama-sama mencari solusi atas problem bangsa dengan dialog dan musyawarah. Jangan terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Di tingkat lokal, Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung Selatan Ahmad Hadi Hafidi mengingatkan mahasiswa dan aparat agar menahan diri.

“Mari semuanya melihat persoalan ini secara jernih. Jangan mempertaruhkan daya emosional kita untuk kemajuan bangsa ke depan,” ujarnya.

Pesan damai juga datang dari GP Ansor Kuningan. Ketua PC GP Ansor Kuningan, Cak Imin, menyebut penyampaian pendapat adalah hak konstitusional, tetapi jangan sampai ternodai oleh kekerasan.

“Aspirasi mahasiswa adalah bagian penting dari demokrasi. Tapi jangan sampai perjuangan luhur itu tercoreng oleh tindakan merusak atau memecah belah. Yang kita butuhkan adalah dialog, bukan benturan,” tegasnya.

Sekretaris PC GP Ansor Kuningan, M. Apip Firmansyah menambahkan, pihaknya siap menjadi jembatan komunikasi.

“Mahasiswa adalah aset bangsa, polisi adalah pengayom masyarakat, dan pemerintah adalah pelayan rakyat. Semua harus duduk bersama, bukan saling berhadapan,” katanya.

Gelombang aspirasi yang muncul adalah tanda hidupnya demokrasi. Namun, jika disertai anarkisme, substansi aspirasi justru hilang. Pesan dari MUI, NU, Muhammadiyah, hingga GP Ansor menggarisbawahi pentingnya menahan diri, menjaga solidaritas, serta memilih jalan damai agar aspirasi rakyat benar-benar membawa perubahan positif, bukan menambah luka sosial bagi bangsa.

Tokoh Agama dan Masyarakat Satu Suara: Jaga Kedamaian,Tolak Provokasi

Jakarta – Gelombang imbauan menjaga kondusifitas terus bergema dari berbagai tokoh agama, masyarakat, hingga pejabat daerah pasca insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online di Jakarta. Pesan persatuan dan kedamaian ditegaskan agar masyarakat tidak terjebak dalam provokasi yang berpotensi merusak stabilitas bangsa.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta Timur, Gus Azas Rulyaqien, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita dari kalangan ojol. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Untuk warga Jakarta Timur, mari tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa menimbulkan anarkisme,” ujar Gus Azas.

Ia menekankan pentingnya nilai persaudaraan dan kedamaian, yang harus selalu diutamakan dalam setiap langkah.

“Kami sebagai warga NU mengimbau semua pihak untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, serta menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk berbenah. Semoga Jakarta dan negara kita selalu aman, damai, dan sejahtera,” tambah Gus Azas.

Dari Jawa Timur, Ketua PCNU Kota Kediri, Abu Bakar Abdul Jalil, turut menyerukan masyarakat untuk memelihara kerukunan di tengah dinamika nasional.

“NU Kota Kediri mengajak, mengimbau kepada segenap masyarakat Kota Kediri, warga Kota Kediri, segenap elemen untuk bisa selalu menjaga persatuan, kerukunan, kebersamaan di dalam mewujudkan Indonesia yang gemah ripah loh jinawi,” ujarnya.

Gus Ab menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah bagian dari perintah agama. Stabilitas wilayah, menurutnya, berpengaruh besar terhadap kesejahteraan ekonomi.

“Dalam mewujudkan Indonesia yang baldautun thayyibatun wa rabbun ghofur, terutama di dalam menjaga keamanan, menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Kediri Kota dan tentunya menjaga keamanan ini bagian daripada melaksanakan alquranul karim,” katanya.

Senada, Ketua DPD KNPI Kota Kediri, Munjidul Ibad, mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh provokasi.

“KNPI Kota Kediri mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Kediri, khususnya pemuda di Kota Kediri untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan di Kota Kediri,” katanya.

Ia menambahkan pentingnya sikap rasional dalam menghadapi situasi politik nasional.

“Kita tahu situasi nasional lagi hangat, mari kita sikapi dengan fikiran jernih dan dingin. Jangan mudah terpengaruh dengan ajakan yang bisa menjadikan stabilitas dan kondusifitas di Kota Kediri terganggu. Kota Kediri kita yang punya, Kota Kediri mari kita jaga bersama-sama,” tegas Munjidul Ibad.

Sementara di Provinsi Lampung, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar juga menyampaikan keprihatinannya.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ucap Giri Akbar.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional, tetapi harus dilakukan dengan damai.

“Kita sangat menghormati hak mengemukakan pendapat. Saya menyerukan aspirasi yang disampaikan dapat dilakukan secara damai dan menjaga ketertiban umum, aksi unjuk rasa jangan sampai melewati batas kewajaran. Sikap tenang dan bijak diyakini menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap terkendali,” tutur Giri Akbar.

Adapun di Karanganyar, Ketua FKUB, Husaini Hasan, menegaskan pentingnya menyikapi perbedaan pendapat dengan cara santun.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Karanganyar harus tetap aman dan damai,” ujarnya.

Husaini mengingatkan bahwa merawat kerukunan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.

“Mari kita jaga persatuan, jangan sampai konflik di luar daerah merembet ke Karanganyar,” imbuhnya.

Beragam seruan tokoh ini menegaskan bahwa stabilitas nasional hanya dapat terjaga jika masyarakat mengedepankan persatuan, kedamaian, dan kearifan dalam menyikapi peristiwa.

Seruan Tokoh Bangsa Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Oleh : Masykur Abdullah )*

Gelombang dinamika sosial yang terjadi belakangan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kondusifitas dalam kehidupan bermasyarakat. Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam sebuah demonstrasi yang berakhir ricuh telah memantik perhatian publik di berbagai daerah. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menjadi refleksi bersama tentang urgensi merawat stabilitas sosial, politik, dan keamanan di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, suara para tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah daerah tampil sebagai pengingat sekaligus peneguh arah bahwa persatuan harus tetap menjadi prioritas utama.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta Timur, Gus Azas Rulyaqien, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum. Dalam pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah. Pesan tersebut menjadi penting karena di tengah arus informasi yang begitu deras, potensi provokasi sangat besar. Ajakan untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum berbenah merupakan penegasan bahwa kondusifitas adalah pondasi yang harus dijaga demi keberlanjutan kehidupan bersama.

Di Kediri, suara serupa datang dari Abu Bakar Abdul Jalil, Ketua Pengurus Cabang NU Kota Kediri. Ia menegaskan bahwa keamanan wilayah bukan hanya kebutuhan praktis, melainkan juga bagian dari perintah agama. Pernyataannya menekankan bahwa stabilitas menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera, selaras dengan nilai-nilai Islam tentang perdamaian. Pemaknaan agama sebagai fondasi menjaga keamanan publik memperlihatkan bagaimana nilai spiritual dapat menyatu dengan kebutuhan sosial, sehingga kondusifitas menjadi bagian dari ibadah yang bernilai luhur.

Masih di Kediri, Munjidul Ibad, Ketua DPD KNPI Kota Kediri, memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi. Generasi muda, dengan energi dan semangatnya, seringkali menjadi aktor penting dalam dinamika sosial. Namun, tanpa kebijaksanaan, semangat itu bisa diarahkan ke hal-hal destruktif. Pesan untuk tetap berpikir jernih, bersikap dingin, dan tidak terbawa arus provokasi menegaskan peran pemuda sebagai pengawal stabilitas, bukan pengganggu ketertiban. Dengan menjaga kondusifitas, pemuda bukan hanya menunjukkan kedewasaan, tetapi juga kontribusi nyata terhadap masa depan bangsa.

Sementara itu, di Lampung, duka atas peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan juga mendapat perhatian. Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD Lampung, menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat adalah bagian dari konstitusi yang harus dihormati. Namun, ia mengingatkan pentingnya menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai. Pesan ini menggarisbawahi keseimbangan antara hak demokratis dengan kewajiban menjaga ketertiban umum. Demokrasi hanya dapat berfungsi secara sehat bila diiringi kesadaran untuk tidak merusak harmoni sosial. Dalam konteks ini, menjaga kondusifitas bukan berarti membatasi hak, melainkan memastikan hak tersebut berjalan selaras dengan kepentingan bersama.

Tokoh Pemuda Lampung, Anshori Djausal, menyampaikan keprihatinan atas aksi yang melampaui batas. Pernyataannya merefleksikan kekhawatiran bahwa aksi yang tidak terkendali bisa menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Suara tokoh lokal ini menunjukkan bahwa stabilitas bukan hanya persoalan pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat di daerah. Dengan menyikapi persoalan secara damai, masyarakat Lampung meneguhkan diri sebagai bagian dari upaya nasional menjaga keamanan dan persatuan.

Di Karawang, langkah lebih konkret diambil oleh pemerintah daerah. Bupati Aep Syaepuloh menginisiasi deklarasi damai lintas tokoh, lintas agama, dan lintas generasi. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen kolektif bahwa kondusifitas daerah harus dijaga bersama. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menunggu masalah membesar, melainkan melakukan langkah preventif. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, deklarasi damai Karawang memperlihatkan model kolaborasi yang dapat ditiru oleh daerah lain dalam merawat stabilitas di tengah gejolak nasional.

Senada dengan itu, Husaini Hasan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karanganyar, menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya. Pesannya menekankan bahwa stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal lumrah dalam demokrasi, tetapi penyampaiannya harus dilakukan dengan cara santun dan damai. Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga kerukunan lintas agama, komunitas, dan kelompok sosial demi keberlangsungan hidup yang harmonis.

Dari berbagai pernyataan tersebut, tampak jelas bahwa menjaga kondusifitas bukanlah tugas satu pihak saja. Aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pemerintah daerah memiliki peran saling melengkapi. Kondusifitas akan terwujud jika seluruh elemen memahami bahwa stabilitas adalah kebutuhan bersama yang menentukan masa depan bangsa. Tanpa stabilitas, pembangunan akan terganggu, ekonomi terhambat, dan harmoni sosial terancam. Namun dengan stabilitas, peluang pertumbuhan dan kesejahteraan akan terbuka lebar.

Dalam kerangka besar kehidupan berbangsa, peristiwa duka yang menimpa seorang warga dapat menjadi titik balik kesadaran kolektif. Kesedihan dapat berubah menjadi energi positif untuk memperkuat persaudaraan, mengedepankan dialog, dan menjauhi provokasi. Setiap tokoh yang bersuara menegaskan bahwa Indonesia yang aman dan damai hanya dapat tercapai dengan kebersamaan. Oleh karena itu, menjaga kondusifitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan perjalanan bangsa terus melaju di jalur yang benar.

)* Penulis merupakan pengamat sosial kemasyarakatan

Menyuarakan Demokrasi Tanpa Melukai: Pesan NU dan Muhammadiyah

Oleh: Moeini Syakir

Gelombang demonstrasi sejak akhir Agustus 2025 menjadi tanda vitalitas partisipasi warga. Namun, vitalitas itu kehilangan daya pencerah ketika terseret arus anarkisme: penjarahan, perusakan fasilitas umum, hingga upaya meneror. Di titik ini, aspirasi yang semula hendak memperbaiki justru berisiko menambah luka sosial. Karena itu, seruan damai dari ormas keagamaan dan komunitas kepemudaan perlu dibaca sebagai bimbingan etis, agar energi protes kembali menemukan bentuk yang bermartabat—sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah: menjaga jiwa, harta, akal sehat, dan kehormatan.

Majelis Ulama Indonesia—melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Niam—menempatkan pagar moral yang tegas. Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi perilaku merusak. Ia menekankan agar masyarakat menahan diri dari vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti yang bukan haknya. Ia juga menegaskan bahwa barang yang sudah terlanjur dikuasai secara tidak sah sebaiknya segera dikembalikan kepada pemilik atau diserahkan ke pihak berwajib. Di balik imbauan ini ada pesan fiqih publik yang jelas: kemarahan sosial tidak pernah boleh mengalahkan keadilan, dan maslahah umum mustahil lahir dari fasad (kerusakan) yang disengaja.

Nada yang sama mengalun dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. Pimpinan PBNU—seusai berdialog dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang—menekankan agar aspirasi disalurkan secara santun. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengingatkan bahaya aksi yang berujung korban jiwa dan kerugian negara, sembari mengajak warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat. Ini selaras dengan adab al-ikhtilāf: perbedaan pendapat adalah sunnatullah, tetapi cara memperbedakan menentukan berkahnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, menggarisbawahi perlunya dialog dan musyawarah untuk mencari solusi atas problem kebangsaan, serta mengingatkan publik agar tidak terprovokasi isu-isu destruktif yang beredar di media sosial tanpa pertanggungjawaban kebenaran. Keduanya, NU dan Muhammadiyah, sesungguhnya sedang memulihkan ruang deliberatif—ruang di mana argumen didengar karena etika dijaga.

Di tingkat lokal, gema seruan serupa muncul dari lini kepemudaan. Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung Selatan, Ahmad Hadi Hafidi, mendorong mahasiswa dan aparat untuk menahan diri dan melihat persoalan secara jernih, seraya mengingatkan bahwa daya emosional jangan dipertaruhkan hingga menutup jalan kemajuan bangsa ke depan.

Pesan ini penting: emosi publik adalah bahan bakar yang harus ditata, bukan disiram. Bila tidak, ia menjelma api yang melalap kebijaksanaan. Dari Kuningan, pengurus GP Ansor menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, namun tidak boleh ternodai kekerasan. Ketua PC GP Ansor Kuningan, Cak Imin, menilai aspirasi mahasiswa adalah bagian penting demokrasi, tetapi harus dijaga dari tindakan merusak dan memecah belah; yang dibutuhkan adalah dialog, bukan benturan. Sekretaris PC GP Ansor Kuningan, M. Apip Firmansyah, bahkan menawarkan jembatan komunikasi, seraya mengingatkan bahwa mahasiswa adalah aset bangsa, polisi pengayom masyarakat, dan pemerintah pelayan rakyat, sehingga semua pihak sebaiknya duduk bersama alih-alih saling berhadapan. Pola pikir “jembatan” ini adalah praktik ihsan dalam politik: mendahulukan tautan, bukan sekat.

Bila kita menafsirkan semua imbauan itu dalam kacamata filsafat Islam, tampak tiga prinsip kebijaksanaan publik. Pertama, ḥifẓ al-nafs (penjagaan jiwa). Apa pun tujuan demonstrasi, keselamatan manusia adalah batas etis yang tidak boleh dilampaui. Kedua, ḥifẓ al-māl (penjagaan harta). Merusak fasilitas publik dan menjarah melukai keadilan distributif; ia memindahkan beban biaya dari pelaku kepada masyarakat luas. Ketiga, ḥifẓ al-‘aql (penjagaan akal). Kepanikan dan hoaks menumpulkan nalar; karenanya, anjuran untuk memverifikasi informasi, menolak provokasi, dan memilih musyawarah adalah bentuk penjagaan akal kolektif. Ketiga prinsip ini menyatu menjadi adab ruang publik: aspirasi yang sah harus berkelindan dengan cara yang sahih.

Bagi penyelenggara negara, seruan damai ini juga menghadirkan kewajiban timbal-balik: memastikan kanal aspirasi berfungsi, aparat mengedepankan pendekatan humanis, dan setiap ekses kekerasan ditangani secara transparan. Demokrasi yang sehat berdiri di atas kepercayaan; dan kepercayaan lahir dari akuntabilitas. Namun, bagi warga, kewajiban moralnya sama nyatanya: melindungi fasilitas yang dipakai bersama, menghormati hak warga lain untuk bekerja, sekolah, dan berobat, serta menahan diri dari tindakan yang memperlebar jurang curiga. Ketika kedua sisi memenuhi bagiannya, konflik tidak lenyap, tetapi terkendali dalam pagar hukum dan akhlak.

Ada yang berpendapat bahwa tanpa kebisingan dan “guncangan”, perubahan tidak terjadi. Pengalaman kita justru menunjukkan sebaliknya: perubahan yang bertahan lama biasanya lahir dari kombinasi tekanan moral yang tertib dan saluran institusional yang terbuka. Seruan MUI untuk mengembalikan barang rampasan, ajakan PBNU agar warga menjadi peneduh, dorongan Muhammadiyah untuk mengutamakan dialog, serta inisiatif Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menjadi jembatan—semuanya adalah upaya mengembalikan protes ke jalur bermakna. Ini bukan ajakan bungkam, melainkan undangan untuk berbicara lebih jernih dan efektif.

Kita telah belajar dari banyak episode sejarah bahwa anarkisme membiakkan antipati publik, menyulitkan negosiasi, dan memberi alasan bagi aktor ekstrem untuk mengklaim panggung. Sebaliknya, disiplin moral memperbesar simpati, menjaga legitimasi, dan membuka pintu perundingan. Di sinilah jalan damai bukan kompromi kosong, melainkan strategi rasional untuk memaksimalkan maslahat dan meminimalkan mudarat. Jalan damai bukan jalan sunyi; ia adalah jalan berirama—penuh suara, tetapi terukur; penuh daya, tetapi terarah.

Di penghujungnya, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar menang-kalah dalam sebuah momen politik, melainkan kualitas kebersamaan kita sebagai bangsa. Aspirasi mesti tetap menyala, tetapi nyala itu perlu lentera: adab, akal, dan kasih sayang. Seruan dari MUI, NU, Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, dan GP Ansor—yang semuanya mengajak menahan diri, menjaga solidaritas, dan memilih dialog—adalah undangan untuk menyalakan lentera itu. Bila kita menempuhnya, bukan hanya aspirasi yang tersampaikan; martabat publik pun terjaga. Dan dari martabat itulah perubahan lahir dengan cara yang tidak menambah luka, melainkan menambah harapan.

*) aktivis keagamaan