Pemerintah Tegaskan Energi Bersih dan Gas Bumi sebagai Penopang Swasembada Energi

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan energi bersih, khususnya gas bumi, sebagai penopang utama menuju swasembada energi nasional. Langkah ini sejalan dengan prioritas nasional yang menekankan kemandirian bangsa di bidang energi, pangan, air, hingga ekonomi hijau.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menilai gas bumi memiliki peran strategis dalam transisi energi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Gas bumi tidak hanya berperan sebagai energi transisi yang lebih bersih, tetapi juga menjadi penopang utama perekonomian nasional, mulai dari mendukung sektor industri, kelistrikan, hingga rumah tangga,” ujar Erika

Erika menekankan pentingnya sinergi antara BPH Migas, PGN, dan badan usaha terkait untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi (jargas).

“Tata kelola hilir migas yang transparan dan efisien akan memperluas akses energi bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, turut menyoroti pentingnya pengembangan jargas sebagai bagian dari transisi energi bersih. Ia menegaskan bahwa jargas tidak hanya mendukung efisiensi energi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi rumah tangga, pelanggan kecil, hingga sektor industri.

“Kami mendorong agar pemanfaatan jaringan gas dengan sistem klaster compressed natural gas (CNG) bisa lebih efektif dan menjangkau masyarakat luas,” kata Wahyudi.

Sejalan dengan itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan bahwa gas bumi merupakan tulang punggung transisi energi nasional menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060. PGN, sebagai subholding gas Pertamina, telah mengoperasikan infrastruktur terintegrasi mencakup lebih dari 33 ribu kilometer jaringan pipa, fasilitas regasifikasi LNG, hingga stasiun pengisian bahan bakar gas.

“Kami berharap gas bumi dapat menjadi alternatif untuk mengurangi impor LPG, sejalan dengan arahan Presiden untuk mewujudkan swasembada energi,” ucap Hery.

Hery menambahkan, PGN terus memperluas jargas di berbagai daerah. Di Provinsi Banten misalnya, PGN telah membangun lebih dari 15 ribu jargas dari APBN dan 69 ribu jargas mandiri, yang kini melayani pelanggan rumah tangga, komersial, hingga industri. Ia menegaskan dukungan pemerintah melalui percepatan perizinan dan insentif keekonomian sangat diperlukan agar perluasan jargas berjalan optimal.

Dengan dukungan penuh pemerintah, PGN, dan pemangku kepentingan, pemanfaatan gas bumi diharapkan menjadi kunci tercapainya swasembada energi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah transisi menuju energi bersih.

Gas Bumi Hadirkan Solusi Berkelanjutan untuk Pencapaian Swasembada Energi

Jakarta — Gas bumi semakin menunjukkan perannya sebagai energi strategis dalam mendukung transisi menuju swasembada energi nasional. Pemerintah bersama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan komitmen untuk memperluas pemanfaatan energi bersih ini, sejalan dengan target Net Zero Emission (NZE) 2060 dan prioritas nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menekankan bahwa gas bumi merupakan tulang punggung transisi energi nasional. Selain berperan penting dalam pengendalian pencemaran udara, pemanfaatan gas bumi, khususnya jaringan gas rumah tangga (jargas), diyakini mampu menghadirkan solusi berkelanjutan dalam menekan impor energi.

“Kita berharap gas bumi dapat menjadi alternatif untuk mengurangi impor LPG, sejalan dengan arahan Presiden yaitu Asta Cita untuk mewujudkan swasembada energi. Kami sebagai pelaksana di lapangan akan terus berusaha mengoptimalkan pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hery.

Sebagai bukti nyata, PGN telah membangun lebih dari 15.000 jargas yang didanai APBN serta lebih dari 69.000 jargas mandiri di Provinsi Banten. Jaringan tersebut tersebar di Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. PGN berkomitmen untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap energi bersih ini, meskipun membutuhkan dukungan pemerintah agar pembangunan berjalan lebih optimal.

“Dukungan pemerintah sangat diperlukan agar perluasan jargas dapat berjalan lebih cepat, baik melalui percepatan perizinan, pemberian insentif keekonomian pembangunan jargas, maupun sosialisasi kepada masyarakat,” tambah Hery.

Senada dengan itu, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan bahwa gas bumi memiliki peran strategis sebagai pilar menuju swasembada energi nasional. Menurutnya, pemanfaatan gas bumi tidak hanya menjadi energi transisi yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Selain menjadi energi transisi yang lebih bersih, gas bumi juga menopang pertumbuhan ekonomi,” kata Erika dalam keterangannya di Jakarta.

Erika menambahkan, pemanfaatan gas bumi sejalan dengan prioritas nasional kedua Asta Cita, yang menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada energi, pangan, air, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi kreatif.

“Gas bumi tidak hanya berperan sebagai energi transisi yang lebih bersih, tetapi juga menjadi penopang utama perekonomian nasional, mulai dari mendukung sektor industri, kelistrikan, hingga rumah tangga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tegas Erika.

Sementara itu, Direktur Komersial PGN, Aldiansyah Idham, menyoroti langkah perusahaan melalui pembangunan Mother Station (MS) CNG Medan yang digarap oleh PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas). Proyek ini tidak hanya memperluas pasar gas bumi, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Pembangunan MS Medan adalah wujud komitmen Subholding Gas dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 melalui penyediaan energi bersih yang terjangkau dan dapat diakses luas oleh masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi subsidi karena pasokan gas bumi 100 persen berasal dari dalam negeri,” jelas Aldiansyah.

MS Medan, yang mulai dibangun sejak Juni 2025, dirancang dengan kapasitas hingga 1 MMSCFD dan diproyeksikan mampu melayani kebutuhan gas bumi dalam bentuk CNG hingga 4,48 BBTUD di wilayah Sumatera Utara. Infrastruktur ini akan melayani berbagai sektor, mulai dari industri, komersial, hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Langkah-langkah strategis tersebut menegaskan bahwa gas bumi bukan hanya pilihan energi bersih, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan energi nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, BPH Migas, dan PGN, pencapaian swasembada energi diyakini semakin dekat, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Mantapkan Program Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Oleh: Alexander Royce*)

Dalam lanskap global yang ditandai dengan fluktuasi harga energi dunia dan gejolak geopolitik, Indonesia di bawah kepemimpinan pemerintahan saat ini menunjukkan langkah tegas menuju kemandirian energi. Pemerintah merumuskan dan memperkuat Program Strategis Nasional (PSN) berorientasi swasembada energi sebagai salah satu pilar utama pembangunan jangka menengah. Ambisi ini bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan melalui berbagai langkah nyata yang mempercepat terwujudnya kemandirian energi, mulai dari pengembangan lahan hingga penguatan rantai hulu-hilir migas dan gas bumi.

Salah satu langkah yang menjadi sorotan publik adalah persiapan 481 ribu hektare lahan di kawasan PSN Wanam, Papua Selatan, yang akan didedikasikan untuk mewujudkan swasembada pangan sekaligus energi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pembangunan kawasan Wanam tak hanya diarahkan untuk memproduksi pangan pokok, tetapi juga mempersiapkan industri etanol, biodiesel (B50), bahkan pembangunan pabrik propelan. Dalam pernyataannya, Zulhas menekankan bahwa setiap proses dijalankan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, kearifan lokal, dan keberlanjutan, sehingga Wanam diharapkan menjadi fondasi nyata sekaligus simbol kedaulatan energi nasional.

Langkah pelepasan kawasan hutan seluas 474 ribu hektare untuk PSN Wanam juga memperoleh persetujuan administrasi dari pemerintah pusat, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menerjemahkan visi menjadi keputusan konkret. Pemerintah menegaskan bahwa proses pelepasan lahan ditempuh melalui kajian komprehensif, melainkan ditempuh melalui kajian tata ruang, kajian lingkungan, dan koordinasi lintas kementerian agar program jangka panjang dapat dilaksanakan dengan landasan hukum kuat.

Namun, swasembada energi bukan hanya soal sawah atau pabrik biodiesel. Di sisi hulu dan hilir sumber energi fosil dan gas bumi, sinergi antar lembaga dan BUMN menjadi prasyarat keberhasilan.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, C. W. Wicaksono, menyampaikan bahwa SKK Migas menempatkan penguatan SDM lokal sebagai andalan utama. Ia menjelaskan bahwa dalam kesempatan pengadaan tenaga kerja dan kemitraan, perusahaan migas didorong untuk menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama. Dengan demikian, manfaat ekonomi tak hanya berhenti di angka produksi, tapi menjalar ke masyarakat dan mendongkrak multiplier effect regional.

Menurut publikasi SKK Migas Sumbagut, langkah ini juga menghadirkan efek domino: penggunaan NPWP lokal untuk vendor, penajaman pengadaan barang dan jasa, serta penguatan tata kelola lokal dalam proyek migas. Kombinasi ini, kata Wicaksono, akan memperkuat iklim investasi dan memastikan bahwa industri migas berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan daerah.

Kini, dari sisi distribusi gas dan infrastruktur hilir, peran PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai ujung tombak sangat menentukan. Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menegaskan bahwa gas bumi akan dijadikan tulang punggung transisi energi nasional dan pendorong swasembada energi. Ia menyatakan bahwa PGN akan memperkuat jaringan gas (jargas), memperluas jangkauan pelanggan, dan mengoptimalkan penggunaan gas untuk mereduksi impor LPG. Semangat ini perlu disambut positif karena konsolidasi infrastruktur gas akan menekan beban impor dan meningkatkan efisiensi energi domestik.

PGN sendiri sudah mengoperasikan lebih dari 33.000 km jaringan pipa serta fasilitas regasifikasi LNG dan stasiun pengisian gas. Di Banten, misalnya, PGN telah memasang lebih dari 15.000 sambungan jargas APBN dan lebih dari 69.000 sambungan mandiri, menyediakan akses energi bagi rumah tangga, industri kecil, serta pelanggan komersial. Untuk mendorong percepatan, Hery menegaskan dukungan pemerintah akan mempercepat lewat kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan sosialisasi luas agar masyarakat lebih cepat beralih ke gas bumi.

Perihal relevansi saat ini menekankan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai tulang punggung swasembada dan transisi energi makin mendapatkan perhatian. PGN dilaporkan memperkuat jaringan gas sebagai instrumen strategis untuk menggenjot akses energi bersih dan mengurangi beban impor energi. Selain itu, media nasional seperti Antara memberitakan bahwa PGN memperkuat infrastruktur jargas sebagai langkah krusial dalam pencapaian target swasembada energi.

Di ranah energi baru terbarukan (EBT), lembaga riset seperti IESR menegaskan bahwa EBT harus menjadi tumpuan utama kemandirian energi nasional. Elektromobilitas, tenaga surya, panas bumi, dan bioenergi harus saling melengkapi agar beban energi fosil dapat ditekan secara optimal. Dalam skenario ini, gas bumi menjadi “jembatan” transisi sekaligus menjamin ketersediaan pasokan dalam jangka dekat.

Ke depan, tantangan akan selalu muncul, namun, pemerintahan yang sedang berjalan telah menunjukkan bahwa langkah-langkah tengah ditempuh dengan kesungguhan, dari pelepasan lahan hingga penandatanganan kontrak hilir dan pengembangan SDM lokal.

Dalam konteks tersebut, pengamat dan publik patut menyambut optimis bahwa “Program Strategis Nasional Percepat Realisasi Swasembada Energi” bukan sekadar jargon, melainkan sudah diwarnai oleh tindakan konkret. Apresiasi patut dicurahkan kepada semua pihak yang bergerak. Dengan sinergi yang terus diperkuat dan komitmen yang dijaga, jalan untuk mencapai swasembada energi semakin terbuka dan pasti.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Transisi Energi Hijau Jadi Jalan Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

Oleh: Rendra Adiputra *)

Masa depan energi Indonesia tengah diarahkan pada kemandirian dan keberlanjutan. Pemerintah menegaskan bahwa swasembada energi merupakan fondasi penting untuk memastikan ketersediaan pasokan listrik dan energi yang stabil bagi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon hingga 31,89 persen secara mandiri dan 43 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Target ambisius ini memerlukan transformasi menyeluruh pada sektor energi berbasis sumber daya lokal dan ramah lingkungan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) untuk mempercepat agenda ini. Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 141/2025 yang berfokus pada penguatan kelembagaan dan koordinasi antar sektor. Pemerintah juga memobilisasi dukungan pembiayaan berskala besar. Sembilan proyek transisi energi memperoleh pendanaan dalam bentuk pinjaman atau ekuitas, sementara 45 proyek lainnya mendapatkan hibah senilai 233 juta dolar AS. Indonesia Infrastructure Guarantee Fund juga mengamankan jaminan 1 miliar dolar AS melalui Multilateral Development Banks untuk mempercepat realisasi proyek energi bersih. Skema pembiayaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak sekadar merumuskan kebijakan, tetapi juga memastikan ketersediaan instrumen pendukungnya.

Salah satu fokus utama kebijakan energi hijau adalah pemanfaatan panas bumi. Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Julfi Hadi menilai energi panas bumi selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya domestik atau indigenous resources. Menurut Julfi, keunggulan utama panas bumi adalah sifatnya yang berkelanjutan dan kemampuannya sebagai baseload atau penopang utama pasokan listrik. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat beroperasi 24 jam penuh tanpa henti, menghadirkan pasokan listrik yang stabil sekaligus bersih. Potensi yang tersebar dari Aceh hingga Papua juga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas panas bumi terbesar kedua di dunia. Dengan percepatan pengembangan, Indonesia berpeluang menjadi pemimpin global dalam energi panas bumi.

Julfi juga menegaskan bahwa pemanfaatan panas bumi tidak hanya relevan untuk pembangkitan listrik, tetapi juga membuka peluang hilirisasi energi. Teknologi modern memungkinkan energi ini diintegrasikan dengan sektor lain seperti produksi green hydrogen, green ammonia, hingga pengoperasian pusat data. Langkah ini tidak hanya mendukung transisi energi, tetapi juga menciptakan peluang industri baru dan lapangan kerja yang memperkuat daya saing nasional. Dengan kapasitas yang baru termanfaatkan sekitar 10 persen, ruang pengembangan panas bumi masih sangat besar. Jika dikelola optimal, energi ini dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Selain panas bumi, pemerintah juga memperkuat pemanfaatan gas bumi sebagai bagian dari energi transisi. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), subholding gas Pertamina, menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi melalui gas bumi. Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta menyebut gas bumi memiliki peran strategis sebagai tulang punggung transisi energi nasional menuju target Net Zero Emission 2060. Pemanfaatan gas bumi, khususnya jaringan gas rumah tangga (jargas), dinilai penting untuk mengendalikan pencemaran udara sekaligus menekan impor energi. Dengan memanfaatkan gas bumi, Indonesia berpeluang mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) secara signifikan, sejalan dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita.

Hery menjelaskan bahwa PGN mengoperasikan infrastruktur terintegrasi yang mencakup lebih dari 33.000 kilometer jaringan pipa, fasilitas regasifikasi LNG, hingga stasiun pengisian bahan bakar gas. Di Area Cilegon, PGN menyalurkan gas bumi sekitar 40,87 billion british thermal unit per day (BBTUD) kepada lebih dari 16.000 pelanggan rumah tangga, pelanggan kecil, serta pelanggan komersial dan industri. Secara keseluruhan di Provinsi Banten, PGN telah membangun lebih dari 15.000 jargas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta lebih dari 69.000 jargas mandiri PGN. Infrastruktur ini tersebar di berbagai kota dan kabupaten seperti Cilegon, Serang, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Rencana perluasan jargas terus dilakukan dengan dukungan pemerintah melalui percepatan perizinan, insentif keekonomian pembangunan, serta sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini juga mendapat dorongan dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang menilai jargas penting bagi pemenuhan energi bersih masyarakat.

Pengembangan panas bumi dan gas bumi menunjukkan bahwa transisi energi hijau bukan sekadar slogan, melainkan jalan konkret menuju swasembada energi berkelanjutan. Pemerintah telah menyiapkan instrumen regulasi, pendanaan, dan kelembagaan untuk memastikan transisi ini berjalan efektif. Pelaku industri juga menunjukkan komitmen nyata dengan mengoptimalkan teknologi dan memperluas infrastruktur energi hijau. Sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi faktor kunci untuk mewujudkan transformasi ini.

Melalui kebijakan yang berpihak pada pemanfaatan sumber daya domestik, dukungan pembiayaan yang solid, serta inovasi teknologi yang berkelanjutan, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai kemandirian energi sekaligus menjaga lingkungan hidup yang lebih sehat. Transisi energi hijau bukan hanya agenda pemerintah, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan bangsa. Dengan modal sumber daya alam yang melimpah dan visi strategis yang jelas, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pemain utama energi hijau global sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai negara mandiri energi yang berkelanjutan.

*) Pengamat Kebijakan Energi dan Lingkungan

Pemerintah Gencarkan Literasi Bahaya Judi Daring Lewat Program Kampung Internet 2025

DELI SERDANG – Pemerintah terus menggencarkan literasi bahaya judi daring di tengah perluasan akses digital ke pelosok negeri. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat meluncurkan Program Kampung Internet 2025 di Desa Kramat Gajah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Program ini menghadirkan layanan internet gratis selama 12 bulan bagi pelaku UMKM dan ruang publik di berbagai daerah.

Meutya menegaskan bahwa bantuan jaringan internet tersebut harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif yang dapat menggerakkan ekonomi desa. “Saya titip, [jaringan internet] ini sudah kami bawa ke sini, jangan digunakan untuk hal yang buruk, apalagi untuk judi daring, pornografi, ataupun penipuan secara digital,” ujarnya di hadapan masyarakat.

Menurut Meutya, Sumatra Utara menjadi salah satu dari lima provinsi penerima bantuan pembangunan infrastruktur jaringan internet berkecepatan tinggi pada tahun ini, bersama Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Banten, dan Lampung. Sumut bahkan tercatat sebagai penerima manfaat terbanyak dengan 307 titik akses gratis yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai. “Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, nanti kami ambil lagi bantuannya,” kata Meutya sambil berkelakar.

Meutya juga menyinggung maraknya praktik judi daring di Sumatra Utara. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah desa, berperan aktif mencegah penyalahgunaan jaringan internet. “Kami minta pemerintah daerah ikut menjaga agar jaringan ini tidak disalahgunakan untuk judi daring, pornografi, penipuan, maupun perundungan secara online,” tegasnya.

Selain meresmikan Program Kampung Internet, Meutya turut meninjau laboratorium fiber optik di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam. Laboratorium ini akan menjadi pusat pelatihan bagi siswa agar siap diserap industri telekomunikasi. “Di Laboratorium ini nanti siswa-siswi SMK akan dilatih untuk menjadi tenaga yang siap diserap oleh perusahaan operator yang akan masuk ke sini,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari ancaman judi daring. “Kita sering merasa anak kita baik-baik saja, padahal bisa saja mereka terlibat judi daring, narkoba, geng motor, atau balap liar. Karena itu, pengawasan orang tua sangat penting,” ujarnya.

Dengan kampanye literasi dan penguatan infrastruktur digital ini, pemerintah berharap internet di desa dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan sekaligus benteng melawan kejahatan siber seperti judi daring.

Pakar UMY Ingatkan Efek Domino Bahaya Judi Daring

Yogyakarta – Pakar Ekonomi Syariah UMY, Satria Utama menegaskan bahwa fenomena judi daring (judol) di Indonesia bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah sosial dan ekonomi yang dapat menggerus stabilitas masyarakat.

”Ketika dana bansos yang mestinya dipakai untuk makan, sekolah anak, atau kebutuhan kesehatan malah digunakan berjudi, itu bukan lagi persoalan individu,” ucap Satria.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital telah memperluas akses terhadap praktik perjudian. Jika dulu judi dilakukan secara konvensional, kini pergeseran ke ranah digital melalui gawai membuat siapa saja bisa dengan mudah terjebak dalam lingkaran judol. Hal ini berdampak serius terhadap pola konsumsi rumah tangga.

“Banyak rumah tangga yang awalnya memiliki anggaran untuk kebutuhan sehari-hari, kini terpaksa mengorbankan sebagian besar pendapatan mereka demi memasang taruhan,” jelasnya.

Dampak lebih jauh, banyak pelaku judol mencari dana taruhan lewat pinjaman online (pinjol). Mereka yang mengalami kekalahan sering menutupinya dengan utang baru, sehingga terjerat bunga pinjol yang mencekik.

“Mereka kalah, lalu gali lubang tutup lubang dengan pinjol. Bunga pinjol yang mencekik membuat mereka makin sulit keluar dari lingkaran masalah,” tambah Satria.

Ia menegaskan, efek domino dari judol sangat luas: kerugian ekonomi, kehancuran rumah tangga, hingga trauma sosial bagi anak-anak dalam keluarga yang terdampak. Jika tidak segera dihentikan, hal ini dapat melemahkan ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mengancam masa depan generasi mendatang.

Melihat dampak serius tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat langkah pemberantasan judol di ruang digital. Komdigi menegaskan bahwa perang melawan judi daring adalah prioritas, seiring dengan maraknya kasus dan korban yang terus berjatuhan.

Sebagai langkah strategis, Komdigi memperkenalkan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) yang siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Sistem ini telah diuji coba selama satu tahun dan dinilai mampu memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah penyebaran konten judi daring.

Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, pemerintah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya terkait judi daring. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik judol masih menjadi ancaman serius di ruang digital Indonesia.

Komdigi menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar angka, melainkan upaya nyata untuk melindungi keluarga Indonesia. Judi daring kerap meninggalkan jejak kerugian ekonomi, perpecahan rumah tangga, hingga ancaman pada masa depan generasi muda.

Pemerintah Gencarkan Literasi Bahaya Judi Daring Demi Lindungi Ketahanan Ekonomi dan Keluarga

Oleh : Ratna Soemirat
Fenomena judi daring (judol) di Indonesia semakin menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, tetapi di sisi lain membuka peluang praktik perjudian yang kian sulit dikendalikan. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terus menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat lewat berbagai program literasi, penegakan hukum, dan penguatan infrastruktur digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pemanfaatan internet secara positif, terutama di wilayah pedesaan yang kini mulai mendapatkan akses internet cepat. Dalam peluncuran Program Kampung Internet 2025 di Desa Kramat Gajah, Deli Serdang, Meutya menyampaikan bahwa jaringan internet gratis yang diberikan pemerintah harus digunakan untuk kegiatan produktif, bukan untuk perilaku negatif seperti judi daring, pornografi, penipuan, atau perundungan daring. Ia mengingatkan bahwa bantuan ini disiapkan untuk mendorong ekonomi desa agar pelaku UMKM bisa berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

Meutya menyebut Sumatra Utara sebagai provinsi dengan penerima manfaat terbanyak pada tahun ini, yakni 307 titik akses internet gratis yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Ia menegaskan agar pemerintah provinsi hingga pemerintah desa berperan aktif dalam mengawasi pemanfaatan jaringan internet. Menurutnya, infrastruktur digital harus menjadi pendorong kemajuan ekonomi dan bukan celah untuk kejahatan siber.

Pesan Meutya bukan tanpa alasan. Sumatra Utara diketahui masih berupaya menekan angka kasus judi daring yang tinggi. Pemerintah khawatir bahwa akses internet tanpa literasi yang memadai justru dapat memicu praktik perjudian di desa-desa. Karena itu, Program Kampung Internet tidak hanya fokus pada penyediaan layanan gratis selama 12 bulan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami risiko kejahatan digital.

Langkah literasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Sudin. Ia menilai bahwa pengawasan keluarga adalah kunci pencegahan. Sudin mengingatkan bahwa banyak orang tua merasa anak mereka baik-baik saja, padahal kenyataannya anak-anak bisa saja diam-diam terlibat dalam judi daring, narkoba, geng motor, atau balap liar. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk memastikan generasi muda tidak terjerumus ke perilaku negatif yang merusak masa depan.

Pandangan serupa datang dari pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama. Menurutnya, judi daring bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah sosial dan ekonomi yang dapat menggerus ketahanan masyarakat. Ia menilai bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi keluarga sering kali teralihkan untuk memasang taruhan. Perubahan pola konsumsi ini, kata Satria, dapat memicu efek domino berupa kemiskinan dan ketidakstabilan rumah tangga.

Satria menyoroti fenomena di mana pelaku judi daring yang mengalami kekalahan kemudian mencari dana tambahan melalui pinjaman online. Mereka kerap terjebak dalam praktik gali lubang tutup lubang, dengan bunga pinjaman yang mencekik hingga memperparah kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, kerugian akibat judi daring tidak hanya menimpa pelaku, tetapi juga berdampak pada anak-anak yang harus menanggung trauma sosial dan kehilangan jaminan masa depan.

Menghadapi ancaman serius ini, pemerintah tidak tinggal diam. Komdigi meluncurkan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) yang akan beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Sistem ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah penyebaran konten judi daring di dunia maya. Uji coba selama satu tahun menunjukkan bahwa SAMAN efektif dalam menindak berbagai konten negatif. Tercatat sejak Oktober 2024 hingga September 2025, pemerintah berhasil menindak lebih dari 2,8 juta konten berbahaya, di mana 2,1 juta di antaranya berkaitan dengan judi daring.

Komdigi menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar data, melainkan bukti nyata upaya pemerintah melindungi keluarga Indonesia dari ancaman kejahatan digital. Judi daring terbukti meninggalkan jejak kerugian ekonomi, perpecahan rumah tangga, dan ancaman pada masa depan generasi muda. Pemerintah berharap kombinasi antara literasi digital, penyediaan infrastruktur internet yang sehat, serta penegakan hukum dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat.

Peluncuran Program Kampung Internet 2025 menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah berupaya menyeimbangkan pembangunan teknologi dengan perlindungan sosial. Internet memang membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang, namun tanpa pemahaman akan risikonya, akses digital justru bisa menjadi pintu masuk ke berbagai kejahatan. Literasi bahaya judi daring yang terus disampaikan ke masyarakat diharapkan menjadi filter pertama sebelum masyarakat terjebak dalam praktik merugikan ini.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan judi daring tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan pemerintah. Peran keluarga, sekolah, dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda. Pemerintah telah memulai langkah besar dengan menyediakan jaringan internet gratis, melakukan pengawasan ketat, dan memberikan edukasi. Kini, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa masyarakat mampu memanfaatkan kemajuan digital sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan, bukan sebaliknya menjadi korban dari sisi gelap dunia maya.

Peneliti Masalah Sosial

Judi Daring Ancam Generasi, Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

Oleh: Bara Winatha*)

Perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak kemudahan, tetapi pada saat yang sama juga membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Judi daring kini tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan cukup dengan gawai yang bisa diakses siapa saja. Situasi ini membuat praktik judi daring menjangkau kelompok yang lebih luas, termasuk generasi muda yang rentan terpengaruh. Oleh karena itu, langkah pemerintah yang memperkuat pemberantasan judi daring patut diapresiasi sebagai bagian dari menjaga masa depan bangsa.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid, mengatakan bahwa generasi muda harus dilindungi dari bahaya judi daring karena praktik ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan mereka. Meutya menekankan pentingnya literasi digital agar Gen Z dan generasi berikutnya tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga produsen teknologi yang sehat, etis, dan bermanfaat. Kementeriannya tengah memperkuat sistem pengawasan digital dengan menghadirkan inovasi seperti Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN). Sistem ini dirancang untuk menutup celah penyebaran konten judi daring yang marak di media sosial maupun platform digital lainnya.

Judi daring harus dipandang sebagai ancaman yang melibatkan berbagai dimensi, mulai dari ekonomi, sosial, hingga moral bangsa. Penindakan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan perlu dukungan kolaborasi dari perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan ekosistem digital yang sehat. Meutya mendorong mahasiswa dan perguruan tinggi untuk aktif menjadi bagian dari AI talent factory serta pengembangan teknologi digital yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Dr Agussani MAP mengatakan bahwa upaya Komdigi dalam memberantas judi daring sejalan dengan misi perguruan tinggi untuk mencetak generasi yang sehat secara intelektual, mental, dan moral. Agussani menegaskan bahwa perguruan tinggi harus hadir sebagai mitra pemerintah dalam memberikan literasi digital kepada mahasiswa dan masyarakat luas. Kehadiran Menkomdigi dalam kuliah perdana UMSU menjadi momentum penting untuk memberikan motivasi sekaligus penguatan moral kepada mahasiswa baru agar mereka lebih bijak menggunakan teknologi.

Dr Agussani menambahkan bahwa judi daring tidak hanya merusak individu, tetapi juga memiliki efek domino terhadap keluarga dan masyarakat. Fenomena ini bisa menghambat cita-cita besar Indonesia menuju generasi emas 2045 jika tidak segera ditangani. Karena itu, pihaknya mendukung penuh kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan lembaga pendidikan, untuk memerangi praktik judi daring.

Pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, mengatakan bahwa judi daring memiliki dampak serius terhadap pola konsumsi keluarga Indonesia. Ia menegaskan bahwa banyak rumah tangga yang awalnya memiliki alokasi anggaran untuk kebutuhan sehari-hari kini terpaksa mengorbankan pendapatan mereka demi taruhan. Kasus-kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk judi daring menjadi bukti nyata betapa luasnya kerusakan ekonomi yang ditimbulkan.

Fenomena judi daring seringkali mendorong masyarakat mencari jalan pintas melalui pinjaman online. Banyak pelaku yang akhirnya terjerat utang pinjol karena tidak mampu menutupi kekalahan. Kondisi ini memicu efek domino berupa tekanan psikologis, kehancuran rumah tangga, bahkan dalam beberapa kasus berujung pada tindak kriminal. Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dengan memperkuat sistem pengawasan digital sekaligus mendorong literasi finansial di tengah masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih memahami risiko yang ditimbulkan oleh judi daring dan lebih bijak dalam mengelola keuangan keluarga.

Pemerintah sendiri telah menunjukkan langkah nyata dalam memberantas judi daring. Data terbaru menyebutkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, dengan 2,1 juta di antaranya terkait perjudian daring. Angka ini mencerminkan kerja keras aparat dan kementerian terkait untuk melindungi masyarakat dari paparan konten berbahaya. Dengan penguatan sistem pengawasan seperti SAMAN, pemerintah berharap bisa mempercepat proses pemblokiran konten dan menutup akses ke situs-situs judi daring.

Upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga melibatkan aspek pencegahan. Literasi digital menjadi salah satu pilar utama yang terus digencarkan, terutama kepada generasi muda. Perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga masyarakat didorong untuk aktif memberikan edukasi tentang bahaya judi daring. Sinergi lintas sektor ini memperlihatkan bahwa pemberantasan judi daring menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengawasan digital akan lebih efektif dan ruang digital Indonesia bisa lebih sehat.

Selain itu, penting untuk menekankan bahwa pemberantasan judi daring juga memiliki dimensi moral. Generasi muda harus dipahami sebagai aset bangsa yang tidak boleh dirusak oleh praktik perjudian. Jika dibiarkan, generasi penerus bangsa akan kehilangan arah dan sulit berkompetisi dalam era global. Oleh sebab itu, langkah pemerintah yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian, perguruan tinggi, dan masyarakat patut diapresiasi.

Judi daring bukan hanya soal kerugian uang, tetapi juga kerusakan moral, kehancuran rumah tangga, serta ancaman bagi masa depan bangsa. Dengan langkah-langkah konkret tersebut, harapan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif semakin terbuka lebar. Masyarakat pun diharapkan terus mendukung upaya ini dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari godaan judi daring.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pemerintah Komitmen Kawal Aspirasi 17+8

Jakarta – Pemerintah memastikan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengawal proses ini.

“Kalau memang itu inisiatifnya diambil alih oleh DPR, tentu pemerintah akan menunggu. Begitu DPR menyampaikan RUU itu, presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai,” ujarnya.

Senada, Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej, menambahkan keberadaan regulasi tersebut menjadi instrumen penting bagi aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pengembalian aset hasil tindak pidana. Menurutnya, aturan ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

“RUU Perampasan Aset merupakan RUU yang menjadi perhatian publik dan pembahasannya akan dilanjutkan pada 2026,” jelas Edward.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa pembahasan RUU memang diproyeksikan berlanjut hingga tahun depan jika tidak rampung pada 2025. Ia menilai penyusunan aturan tidak boleh terburu-buru demi memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan pelaku tindak pidana.

“Jika tidak selesai tahun 2025, akan dilanjutkan 2026, sama halnya dengan RUU lainnya,” kata Sturman.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik dapat terus memantau jalannya diskusi. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bukti keseriusan DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta praktik kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegas Bob.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga mengagendakan sejumlah RUU strategis lain dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, termasuk RUU Keuangan Negara dalam bentuk omnibus law.

Keseluruhan agenda ini dinilai sebagai jawaban atas aspirasi publik, termasuk tuntutan 17+8, untuk mewujudkan tata kelola negara yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.*

Pemerintah dan DPR Kawal RUU Perampasan Aset Wujudkan Aspirasi 17+8

Jakarta – Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang kini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Kehadiran regulasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan pengembalian aset negara yang dirugikan oleh tindak pidana.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen penuh untuk mengawal proses legislasi tersebut.

“Kalau memang itu inisiatifnya diambil alih oleh DPR, tentu pemerintah akan menunggu. Begitu DPR menyampaikan RUU itu, presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai,” ujar Yusril.

Pernyataan ini menegaskan konsistensi pemerintah dalam menempatkan agenda hukum dan pemberantasan kejahatan ekonomi sebagai prioritas. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola negara yang bersih, transparan, serta akuntabel sesuai dengan aspirasi publik.

Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej, menilai bahwa regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa RUU Perampasan Aset akan mempercepat proses pengembalian aset hasil tindak pidana sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“RUU Perampasan Aset merupakan RUU yang menjadi perhatian publik dan pembahasannya akan dilanjutkan pada 2026,” jelas Edward.

Pemerintah memandang keberadaan undang-undang tersebut sebagai wujud keseriusan dalam menutup ruang praktik korupsi. Dengan perangkat hukum yang kuat, negara dapat lebih sigap menghadapi modus baru kejahatan ekonomi lintas batas.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa pembahasan RUU dapat berlangsung hingga tahun depan jika belum rampung pada 2025. Menurutnya, proses legislasi membutuhkan ketelitian agar tidak meninggalkan celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku tindak pidana. “Jika tidak selesai tahun 2025, akan dilanjutkan 2026, sama halnya dengan RUU lainnya,” kata Sturman.

Hal ini menunjukkan kehati-hatian parlemen dalam memastikan kualitas aturan. Penyusunan yang matang dianggap lebih penting daripada percepatan yang berisiko melemahkan efektivitas hukum.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan pembahasan. Keterbukaan dinilai sebagai salah satu cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses legislasi.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegas Bob.

Dengan mekanisme terbuka, publik akan memiliki ruang untuk mengawal jalannya diskusi sehingga kepercayaan terhadap lembaga legislatif tetap terjaga. DPR berharap transparansi dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi substantif.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga menjadwalkan sejumlah RUU strategis lain dalam Prolegnas Prioritas 2026, termasuk RUU Keuangan Negara berbentuk omnibus law. Keseluruhan agenda legislasi ini dipandang sebagai bentuk jawaban atas aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan 17+8, yang menghendaki tata kelola pemerintahan lebih bersih dan akuntabel.

Dengan dukungan sinergis antara pemerintah dan DPR, proses pembahasan RUU Perampasan Aset diyakini mampu memberikan landasan hukum kokoh untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.