Papua Perkuat Kesiapsiagaan: Masyarakat Adat dan Aparat Kompak Jaga Stabilitas Jelang 1 Desember

Nabire – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Nabire menggelar sosialisasi terkait peran masyarakat adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang 1 Desember.

Ketua LMA Nabire, Karel Misiro, dalam pemaparannya menegaskan kembali posisi strategis LMA sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmonisasi sosial.

Ia mengingatkan seluruh tokoh adat agar meningkatkan kewaspadaan menjelang 1 Desember sekaligus menjaga ketenangan di tengah masyarakat.

“Tanggal 1 Desember sering menimbulkan dinamika sosial di Papua, terutama terkait unjuk rasa atau aktivitas kelompok tertentu. Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang namun waspada. Saya menekankan pentingnya menghindari provokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor kepada aparat apabila ditemukan potensi gangguan keamanan,” ucapnya.

Karel juga menjelaskan sejumlah potensi kerawanan yang harus diantisipasi, mulai dari meningkatnya aktivitas kelompok tertentu hingga potensi gangguan seperti blokade jalan, pembakaran ban, maupun perubahan arus mobilitas warga.

Ia menegaskan bahwa upaya antisipasi telah dilakukan pemerintah daerah bersama aparat.

“Pemerintah daerah dan aparat keamanan telah meningkatkan pemantauan di titik-titik rawan serta mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga keselamatan publik,” jelasnya.

Sementara itu, di Papua Tengah, Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M Slamet Wijaya mengungkapkan bahwa menjelang 1 Desember, sejumlah distrik pedalaman seperti Jila, Alama, Hoeya, dan Tembagapura berada dalam kategori rawan terkendali namun tetap dapat diatasi melalui langkah responsif aparat.

“Untuk wilayah Kota Timika dan sekitarnya saat ini berada dalam situasi aman terkendali, sementara wilayah distrik di pegunungan berada dalam situasi rawan terkendali,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis wilayah pegunungan yang bersebelahan dengan daerah konflik memerlukan kesiapsiagaan ekstra.

Namun koordinasi antaraparat terus ditingkatkan agar masyarakat tetap merasa terlindungi.

“Kami juga sudah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas. Kita meminta dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan sehingga warga bisa beraktivitas seperti biasanya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran aparat di distrik rawan bersifat melindungi, bukan menimbulkan ketakutan.

“Kehadiran aparat keamanan di sana tidak ada keinginan untuk menyakiti masyarakat. Kami datang murni untuk menjaga mereka,” ungkapnya.

Sedangkan di Papua Selatan, pemerintah daerah mendorong penguatan suasana positif menyambut Natal yang bertepatan dengan 1 Desember.

Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu meminta panitia Natal segera mengeluarkan edaran agar masyarakat mulai menghias fasilitas publik dan pemukiman.

“Kami minta supaya panitia Natal segera mengeluarkan surat edaran yang mengajak masyarakat menggaungkan gema Natal pada awal Desember,” ujarnya.

Ferdinandus juga berharap seluruh gelaran kegiatan Natal, termasuk parade pada 1 Desember, berjalan aman dan tertib.

Perkuat Kebersamaan, Tokoh Adat Pemerintah Ajak Warga Tolak Provokasi Jelang 1 Desember

PAPUA – Menjelang 1 Desember 2025, berbagai elemen di Papua menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kedamaian dan memperkuat harmoni sosial. Tanggal tersebut kerap menjadi momentum sensitif, namun tahun ini pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh adat menyerukan semangat persatuan agar masyarakat tetap fokus pada aktivitas positif dan persiapan menyambut Natal.

Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, menegaskan bahwa kondisi keamanan di Mimika berada dalam keadaan kondusif dan terkendali. Ia menekankan bahwa peningkatan kesiapsiagaan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan seluruh warga dapat beraktivitas dengan tenang. Kehadiran aparat adalah untuk memberikan rasa aman, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi terpadu antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia menegaskan bahwa masyarakat adalah mitra strategis dalam menciptakan situasi yang harmonis.

“Papua maju ketika masyarakat dan aparat berjalan bersama. Dukungan warga sangat berarti bagi upaya menjaga keamanan,” tambah Letkol Slamet.

Di Nabire, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) memperkuat peran sosial melalui kegiatan sosialisasi yang dipimpin Ketua LMA Nabire, Karel Misiro. Dalam dialog bersama tokoh adat dan warga, Karel mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan persatuan.

“1 Desember adalah momentum untuk menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga kampung. Kita harus memilih jalan damai demi masa depan Papua,” ujarnya.

LMA juga mendorong berbagai langkah positif, seperti peningkatan koordinasi antar-kampung, dialog rutin, dan pembentukan kelompok pemantau keamanan adat. Upaya ini dipandang sebagai bentuk kearifan lokal untuk memperkuat rasa kebersamaan.

“Tugas menjaga kedamaian bukan hanya di tangan aparat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh anak Papua,” Karel menambahkan.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan turut menghadirkan suasana optimistis dengan mengajak masyarakat memeriahkan perayaan Natal sejak awal Desember. Hiasan dan pernak-pernik Natal di fasilitas publik dianggap sebagai simbol kebersamaan serta harapan akan masa depan Papua yang lebih damai. Pemerintah menyampaikan bahwa semangat kebudayaan dan keagamaan mampu menguatkan solidaritas warga.

“Kami ingin Desember menjadi bulan yang penuh sukacita dan jauh dari hal-hal yang dapat mengganggu keharmonisan,” ujar salah satu pejabat pemerintah daerah.

Ajakan menolak provokasi 1 Desember bukan hanya sikap antisipatif, tetapi wujud nyata upaya bersama untuk menjaga Papua tetap aman dan sejahtera. Dengan sinergi aparat, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat, Papua diharapkan dapat terus melangkah maju sebagai tanah damai dengan masa depan yang penuh harapan.

Continue Reading

Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Masif, Tambang Ilegal Diburu hingga Tuntas

Oleh: Alexander Royce*)

Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan tambang ilegal melalui rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025 lalu. Pemerintah, di bawah kepemimpinannya, memberikan sinyal kuat bahwa sumber daya alam Indonesia bukan hanya sekadar aset ekonomi, tetapi amanahkonstitusional yang harus dijaga demi kemakmuran rakyat.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkap bahwa pertemuan malam itu berlangsung intens dan penuh urgensi. Dalam keterangan resmi, Teddy menyatakan bahwa Presiden Prabowo menekankan kembali pentingnya landasan konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut Teddy, Presiden menuntut pembaruan laporan terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan, evaluasi menyeluruh atas operasi tambang ilegal, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

Teddy juga menyebutkan bahwa rapat itu bukan sekadar simbolis. Pertemuan yang melibatkan jajaran menteri dan aparat penegak hukum puncak, seperti Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan isu tambang ilegal sebagai prioritas nasional. Menurutnya, Presiden ingin memastikan bahwa pelanggaran di sektor tambang tidak hanya diusut secara administratif, tetapi juga dijerat secara hukum apabila terdapat keterlibatan pihak-pihak besar, jaringan mafia, atau oknum yang menikmati celah regulasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen serius kementeriannya untuk menindak aktivitas tambang tanpa izin. Di depan media sehari setelah pertemuan dengan Presiden, ia menjelaskan bahwa banyak penambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), meskipun sudah memegang IUP (Izin Usaha Pertambangan). Kelalaian semacam ini, menurut Bahlil, menyebabkan kerusakan hutan yang parah dan pembiaran kerugian negara. Semua pelaku akan dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bahlil menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut, salah satu fokus yang dibahas dalam ratas adalah rencana tindak lanjut kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebuah tim lintas lembaga yang dibentuk untuk mengaudit sekaligus menertibkan kawasan hutan yang rentan terhadap eksploitasi ilegal. Ia menambahkan bahwa pihaknya secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, demi memastikan bahwa operasi pertambangan yang ilegal atau melanggar aturan dipetakan dan ditindak dengan tuntas.

Kehadiran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam ratas ini memperlihatkan bahwa upaya penertiban tambang ilegal bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan menyentuh aspek keamanan nasional. Dalam keterangan resmi Kemenhan, rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Satgas, serta rencana aksi terkoordinasi antara kementerian dan aparat penegak hukum untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dan rawan penyalahgunaan sumber daya alam.

Langkah tegas pemerintah ini relevan dengan pendekatan strategis yang selama ini digaungkanoleh Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan. Sebelumnya, dalam rapat terbatas Agustus 2025 di Hambalang juga dibahas izin tambang untuk komoditas strategis seperti nikel, emas, dan timah. Seskab Teddy menyebut bahwa Presiden meminta update dari para menteri sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan alam harus mendukung kedaulatan negara.

Bukan hanya itu, penertiban tambang ilegal ini juga selaras dengan upaya pemerintah menjaga lingkungan. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian ESDM di bawah Bahlil telah memperketat regulasi di kawasan hutan, termasuk menindak operasional pertambangan yang belum memiliki izin resmi IPPKH. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mengeksploitasi alam secara semena-mena, melainkan mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masa depan.

Dari sisi pembiayaan negara, langkah ini juga sangat strategis. Penertiban tambang ilegal berarti potensi penerimaan negara yang sebelumnya bocor bisa dikendalikan. Tidak hanya itu, dengan regulasi yang lebih disiplin, kegiatan pertambangan legal dapat dikelola secara lebih efisien dan transparan yang sejalan dengan semangat pemerintah untuk menguatkan tata kelola sumber daya alam dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan pada pembangunan nasional.

Kritik terhadap tambang ilegal tidaklah baru, tetapi respon cepat yang ditunjukkan pemerintahan sekarang patut diapresiasi. Dengan rapat terbatas Presiden dan sinergi lintas lembaga, pemerintah menunjukkan bahwa tindakan real bisa diambil, bukan hanya janji di atas kertas. Pendekatan holistik yang terdiri dari regulasi, penegakan hukum, hingga pengawasan lapangan memberi harapan bahwa penertiban tidak hanya menjadi wacana, tetapi kenyataan nyata.

Dengan komitmen konstitusional yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, dan sederet upaya tegas jajarannya, rakyat dapat melihat bahwa pemerintah menempatkan pemberantasan tambang ilegal sebagai prioritas nasional. Langkah-langkah ini memperkuat keyakinan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya menjaga kedaulatan alamnya, tetapi juga berkomitmen serius pada pemanfaatan sumber daya demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

*) Pengamat Sosial

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Praktik Pertambangan Ilegal

Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan sikap tegas dalam menindak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian lingkungan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa seluruh langkah penertiban yang dijalankan pemerintah dilakukan secara sah, terukur, dan berkesinambungan. Penegasan ini ia sampaikan melalui unggahan di media sosial usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Sjafrie menekankan bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam kembali dikelola sepenuhnya bagi kepentingan rakyat. Ia menambahkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, baik di sektor kehutanan maupun pertambangan, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum. Presiden Prabowo, kata Sjafrie, kembali mengingatkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus sepenuhnya dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.

Sjafrie menegaskan bahwa prinsip konstitusional itu menjadi landasan utama pemerintah dalam memberantas seluruh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak negara. Ia memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang melanggar hukum dan mengganggu agenda pembangunan nasional. Pemerintah disebut siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Pertemuan di Hambalang tersebut merupakan agenda strategis yang membahas perkembangan kerja dan rencana lanjutan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penanganan tambang ilegal, serta penegakan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap kawasan-kawasan rawan yang masih menjadi pusat aktivitas ilegal. Pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi antar-kementerian dan lembaga agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif hingga ke daerah paling terpencil.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal merupakan prioritas nasional yang dikerjakan secara terpadu.

Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan pihak-pihak tertentu mengorbankan masa depan bangsa melalui tindakan ilegal. Pemerintah, ujarnya, akan terus mempercepat penertiban dan memperkuat pengawasan agar sektor kehutanan dan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Pemerintah Terus Dorong Penertiban Tambang Ilegal Secara Terpadu

JAKARTA – Pemerintah mempertegas komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal melalui langkah terpadu lintas kementerian dan lembaga. Hal ini menjadi wujud keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam serta memastikan pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Pendekatan terpadu ini dipandang sebagai strategi yang efektif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan menata sektor pertambangan secara lebih profesional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik penambangan yang tidak sesuai ketentuan. Semua kegiatan pertambangan harus mengikuti aturan, termasuk kewajiban memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Kami berkomitmen melakukan penertiban secara menyeluruh. Penertiban ini bukan semata soal penindakan, tetapi wujud kehadiran negara untuk memastikan tata kelola pertambangan semakin baik,” ujar Bahlil di Jakarta.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memastikan seluruh langkah penertiban berjalan efektif. Pihaknya ingin semua pihak mengikuti aturan.

“Tertib administrasi dan tertib pemanfaatan ruang adalah kunci agar sektor pertambangan dapat berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.

Langkah serupa juga dilakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungannya ke Bangka Tengah, yang memastikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami memastikan setiap langkah penertiban dijalankan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Negara harus hadir untuk menjaga sumber daya alam agar dapat dikelola dengan benar,” kata Sjafrie melalui keterangan resmi.

Sjafrie bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan meninjau langsung lokasi-lokasi yang termasuk dalam agenda penertiban pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh prosedur dijalankan dengan mengedepankan profesionalitas.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan kepentingan negara. Kami memastikan bahwa setiap proses berjalan adil, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga langkah tindak lanjut,” tegasnya.

Pemerintah mengungkapkan bahwa penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi bagian dari agenda besar untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan sektor pertambangan semakin tertata, memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian, dan menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan yang lebih modern dan bertanggung jawab.

Dengan gerakan terpadu ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Continue Reading

Percepatan Listrik Desa dan Peningkatan Lifting Migas untuk Mewujudkan Swasembada Energi

Oleh : Andreas Suroso

Dalam upaya mencapai kedaulatan energi, Indonesia kini menjalankan dua inisiatif besar yang saling melengkapi: program listrik desa dan peningkatan lifting migas. Kedua program ini bukan hanya sekadar kebijakan terpisah, tetapi bagian dari strategi nasional untuk menyiapkan swasembada energi sebuah misi ambisius yang kini lebih terasa nyata di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program listrik desa telah menjadi prioritas nyata. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah menargetkan seluruh desa yang belum berlistrik dapat teraliri paling lambat pada tahun 2029–2030. Saat ini, masih terdapat ribuan desa dan dusun yang belum terjangkau jaringan listrik. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan 5.700 desa dan 4.400 dusun agar seluruh wilayah Tanah Air merasakan manfaat listrik. Komitmen ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keadilan sosial membawa terang ke sudut-sudut negeri yang dahulu gelap, membuka peluang bagi pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Pakar energi, Andi Jumardi menilai target pemerintah realistis dan strategis. Menurut, elektrifikasi desa sejalan dengan agenda swasembada energi yang dicanangkan pemerintahan Prabowo–Gibran. Selain itu, swasembada energi menurutnya tidak hanya soal produksi minyak dan gas, tetapi harus menjangkau pengguna akhir, yaitu masyarakat desa, agar manfaatnya terasa langsung.

Di sisi lain, program migas juga menunjukkan capaian signifikan. Produksi minyak nasional dilaporkan sudah melebihi target APBN tahun 2025, yang menetapkan angka 605.000 barel per hari. Prestasi ini didukung oleh upaya peningkatan tata kelola sumur tua, pemerintah telah menginventarisasi sekitar 45.000 sumur, dengan rencana pengelolaan oleh koperasi, pelaku UMKM, dan perusahaan daerah. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal, menjadikan energi sebagai sumber pembangunan dan kemandirian.

Salah satu tonggak penting dalam strategi ini adalah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Pemerintah menegaskan bahwa dengan beroperasinya kilang tersebut, Indonesia dapat mengurangi impor solar dan bahkan mulai mengekspor. Ini menjadi bagian dari visi swasembada energi yang lebih besar: ketika infrastruktur hulu dan hilir migas semakin kuat, maka ketergantungan pada impor dapat dikurangi, memperkuat kedaulatan nasional.

Lebih jauh lagi, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa salah satu pilar ketahanan energi adalah peningkatan lifting minyak hingga satu juta barel per hari pada 2030, serta gas hingga 12 miliar kaki kubik per hari. Untuk mendukung itu, pembangunan infrastruktur gas terus digenjot, termasuk pipa besar seperti Cirebon–Semarang dan Dumai–Sei Mangke.

Selain migas, dimensi energi terbarukan juga tak ditinggalkan. Menteri Bahlil menyatakan bahwa swasembada energi tak hanya berfokus pada minyak dan gas, tetapi juga harus mengarah pada pengembangan EBT (Energi Baru Terbarukan), terutama untuk daerah terpencil. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk memperluas bauran EBT dalam dunia ketenagalistrikan nasional, mendukung sekaligus transisi energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Dalam program listrik perdesaan, pendekatan lokal menjadi kunci. Salah satu strategi adalah membangun pembangkit skala kecil yang memanfaatkan potensi EBT setempat, serta jaringan distribusi yang menjangkau desa-desa terpencil. Partisipasi berbagai aktor, mulai dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), koperasi, hingga swadaya masyarakat, juga diakomodasi, memperkuat sense of ownership dan keberlanjutan proyek listrik desa.

Investasi untuk program lisdes ini tidak kecil, bahkan mencapai sekitar Rp 50 triliun untuk membangun pembangkit dan menyambungkan rumah tangga hingga ratusan ribu unit. Presiden Prabowo secara tegas mendorong upaya swasembada energi hingga ke desa terpencil dan pulau-pulau kecil. Dalam peresmian proyek EBT di 15 provinsi, ia menyatakan bahwa dengan energi surya, setiap desa dan bahkan pulau paling jauh bisa memiliki akses listrik sendiri.

Optimisme ini tidak hanya retorika, ini mencerminkan komitmen politik yang kuat untuk menjadikan energi terjangkau dan berkelanjutan sebagai hak dasar warga negara Kebijakan ini, secara makro, diperkokoh oleh strategi nasional Kementerian ESDM. Dalam dokumen strategi energi, pemerintah menempatkan kemandirian energi sebagai prioritas utama dan menyiapkan berbagai kebijakan untuk mencapainya. Selain melalui migas dan EBT, hilirisasi dan industrialisasi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari roadmap jangka panjang.

Apa yang tengah dibangun di Indonesia hari ini bukan sekadar proyek infrastruktur, ini adalah langkah kolektif menuju swasembada, kedaulatan, dan keadilan. Program listrik desa memastikan bahwa energi tidak hanya diproduksi, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat paling pinggiran. Sementara itu, peningkatan lifting migas dan penguatan hilirisasi memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara optimal dan memberi nilai tambah bagi bangsa.

Sinergi antara program desa dan migas ini adalah cerminan visi yang lebih besar: energi sebagai pemersatu, energi sebagai pondasikemandirian, dan energi sebagai warisan untuk masa depan. Dalam perjalanan menuju swasembada energi, Indonesia sedang menapaki jalan yang penuh harapan terang bagi desa, mandiri dalam produksi, dan solid dalam masa depan.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Pemerintah Dorong Generasi Muda Berperan Aktif Bantu Wujudkan Swasembada Energi

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah memperkuat langkah menuju kemandirian energi nasional dengan menempatkan generasi muda sebagai elemen strategis dalam setiap tahapan transformasi energi. Upaya mewujudkan swasembada energi kini tidak lagi semata berfokus pada peningkatan produksi dan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga diarahkan pada pembangunan kapasitas generasi muda yang adaptif terhadap kemajuan teknologi dan dinamika transisi energi global.

Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah untuk menciptakan sistem energi yang tangguh, berdaulat, dan berkelanjutan. Di tengah perubahan iklim dunia, meningkatnya kebutuhan energi domestik, serta kompetisi global terhadap sumber energi hijau, Indonesia membutuhkan generasi muda yang memiliki kemampuan berpikir kritis, berinovasi, dan berorientasi pada solusi. Pemerintah menyadari bahwa sumber daya alam yang melimpah tidak akan bernilai strategis tanpa adanya sumber daya manusia yang mampu mengelolanya secara efektif dan berkelanjutan

Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa generasi muda memiliki peran yang sangat vital dalam mempercepat transisi menuju swasembada energi. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai kemandirian energi dalam waktu lima hingga enam tahun ke depan, asalkan seluruh potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal oleh tenaga muda yang terampil dan inovatif. Optimisme ini didukung oleh tren positif dalam pengembangan industri baterai nasional, hilirisasi mineral strategis, dan ekspansi proyek energi terbarukan di berbagai wilayah.

Pemerintah melihat transformasi energi bukan semata sebagai isu teknis, tetapi juga sebagai agenda strategis pembangunan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pandangan bahwa kunci keberhasilan menuju swasembada energi terletak pada kemampuan bangsa menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing secara global. Pemerintah saat ini tengah memperluas akses pelatihan, riset, dan kemitraan yang memungkinkan mahasiswa, start-up, serta komunitas muda berkontribusi dalam proyek-proyek energi nasional. Bahlil menekankan bahwa semangat, disiplin, dan inovasi anak muda merupakan fondasi yang akan menentukan keberhasilan transformasi energi Indonesia di masa mendatang.

Sektor korporasi juga memainkan peran penting dalam menggerakkan partisipasi generasi muda. PT Pertamina (Persero) melalui berbagai subholding, salah satunya Pertamina Hulu Energi (PHE), pada November 2025 meluncurkan program “Upstream Force” yang berfokus pada peningkatan literasi energi dan penguatan kapasitas mahasiswa di bidang eksplorasi serta produksi migas berkelanjutan. Program ini menjadi wadah bagi anak muda untuk memahami tantangan industri energi sekaligus mengasah keterampilan teknis dan manajerial agar siap menghadapi era transisi energi global. PHE memandang bahwa keberhasilan Indonesia menuju kemandirian energi akan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya, khususnya generasi muda yang mampu menghadirkan inovasi berbasis teknologi ramah lingkungan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam berbagai forum publik menegaskan bahwa pengembangan talenta muda merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi industri energi nasional. Pertamina terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk mendorong inovasi teknologi yang mendukung efisiensi energi, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Melalui program pelatihan, riset bersama, dan inkubasi wirausaha energi, perusahaan pelat merah ini berkomitmen menjadikan generasi muda sebagai motor penggerak menuju kemandirian energi bangsa.

Data Kementerian ESDM menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam investasi sektor energi dan mineral sepanjang tahun 2025. Proyek-proyek energi baru terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya, angin, serta panas bumi, mencatatkan perkembangan positif baik dari sisi kapasitas maupun penyebaran wilayah. Pemerintah juga mempercepat pembangunan industri baterai terintegrasi untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional. Langkah-langkah tersebut membuka ruang besar bagi partisipasi generasi muda, terutama di bidang teknologi penyimpanan energi, desain sistem listrik cerdas, dan pengelolaan data energi berbasis kecerdasan buatan.

Peran generasi muda di sektor energi saat ini tidak hanya sebatas sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai inovator, peneliti, dan wirausahawan yang mampu menciptakan solusi baru. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan vokasi di seluruh Indonesia mulai memperkenalkan kurikulum energi terbarukan dan pelatihan teknis untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan yang relevan. Pemerintah mendorong kemitraan antara industri dan akademisi guna memastikan riset dan inovasi dapat diaplikasikan langsung dalam kegiatan produksi energi nasional.

Secara keseluruhan, arah kebijakan energi Indonesia kini berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan. Pemerintah menyadari bahwa masa depan energi bukan hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia. Generasi muda Indonesia diharapkan mampu menjadi aktor utama dalam menciptakan sistem energi yang efisien, bersih, dan berdaya saing tinggi.

Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa, peran generasi muda akan menjadi faktor penentu dalam perjalanan Indonesia menuju swasembada energi. Langkah yang diambil hari ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi saat ini, tetapi juga tentang membangun fondasi bagi kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di masa depan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Dorong Swasembada Melalui Kebijakan 4A Ketahanan Energi Nasional

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong terwujudnya swasembada energi nasional melalui kebijakan strategis yang berlandaskan pada konsep 4A Ketahanan Energi Nasional.

Konsep tersebut mencakup empat aspek penting, yakni Availability (ketersediaan energi), Accessibility (kemudahan akses energi), Affordability (keterjangkauan energi), dan Acceptability (penerimaan masyarakat terhadap penyediaan energi yang ramah lingkungan).

“Untuk mencapai 4A dimaksud maka Ditjen Migas bersama dengan stakeholder terkait terus mengupayakan langkah-langkah strategis mulai dari peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas), hilirisasi, hingga penerapan transisi energi secara berkelanjutan untuk mewujudkan swasembada energi,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, di Jakarta.

Berbagai langkah pemerintah, termasuk ekspansi kilang dan peningkatan produksi migas, mendapat apresiasi dari kalangan pengamat.

Pengamat ekonomi bisnis, Acuviarta Kartabi, menilai kebijakan ini menjadi jalan penting untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Dari laporan keuangan, kinerja perusahaan selalu meningkat cukup signifikan. Untuk itu, saya optimis dan berharap Pertamina sanggup mewujudkan swasembada energi,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan efisiensi di semua lini bisnis energi menjadi faktor penting keberhasilan kebijakan ini.

“Pertamina juga harus semakin memperkuat sisi distribusi dan efisiensi dalam proses pengadaan migas karena valuenya ada di situ,” tuturnya.

Selain menjaga pasokan dalam negeri, ekspansi bisnis migas ke luar negeri juga dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung kemandirian energi.

“Kalau melihat rencana bisnis perusahaan Pertamina, kan akan ada rencana pengelolaan lapangan migas di luar negeri. Itu perlu dilakukan untuk mendukung produk domestik, dalam rangka Pertamina go global dan dalam mewujudkan swasembada energi,” tambah Acuviarta.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, PT Pertamina (Persero) turut memainkan peran strategis dalam mendukung pencapaian swasembada energi. Hingga Juli 2025, Pertamina mencatat produksi migas di atas satu juta barel setara minyak per hari (BOEPD) dan menemukan cadangan baru sebesar 724 juta barel setara minyak (MMBOE) di wilayah kerja Rokan.

“Pertamina mencatat beberapa capaian, di antaranya temuan cadangan migas baru sebesar 724 juta barrel setara minyak (MMBOE) di wilayah kerja Rokan,” ujar Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.

Pertamina juga gencar mengembangkan energi bersih, salah satunya melalui Pertamax Green 95 yang mengandung bioetanol 5% dari molase tebu. Langkah ini merupakan bentuk nyata penerapan prinsip Acceptability dalam 4A, yaitu penyediaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Di sektor energi terbarukan, Pertamina New & Renewable Energy (NRE) menargetkan pengembangan bioetanol berkelanjutan hingga 2031.

“Untuk bioetanol, kita memiliki ambisi meningkatkan kapasitas produksi, salah satunya dengan reaktivasi pabrik di Banyuwangi, Glenmore, dengan mengambil molase sebagai bahan baku bioetanol tanpa mengganggu produksi gula,” jelas CEO Pertamina NRE, John Anis.

Pemerintah Optimalisasi Eksplorasi Mineral untuk Wujudkan Swasembada Energi

Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian energi nasional melalui optimalisasi eksplorasi mineral dan sumber daya energi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi menggandeng empat perguruan tinggi ternama untuk memperkuat riset eksplorasi potensi energi dan mineral strategis nasional.

Kolaborasi ini melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, dan Universitas Padjadjaran (Unpad), dengan pelaksanaan lapangan direncanakan pada Oktober hingga Desember 2025.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemetaan dan penemuan potensi energi baru dan mineral kritis di berbagai wilayah Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa dari total 128 cekungan migas yang dimiliki Indonesia, baru sekitar 20 cekungan yang telah dieksplorasi secara maksimal.

“Eksplorasinya bisa dilakukan di berbagai titik sesuai dengan identifikasi awal, baik di darat maupun di laut. Kegiatan ini diharapkan dapat ditemukan potensi energi dan mineral baru yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian energi nasional,” ujar Yuliot

Menurutnya, kegiatan eksplorasi ini murni bersifat riset dan tidak berkaitan dengan pemberian izin usaha pertambangan maupun pengelolaan tambang komersial. Melalui kerja sama tersebut, Kementerian ESDM juga mendorong agar inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dapat diimplementasikan langsung dalam pengembangan industri energi dan mineral.

“Melalui kolaborasi ini, hasil riset dari kampus dapat didorong agar lebih aplikatif dan bisa diterapkan dalam industri energi nasional. ITB, UGM, UPN, dan Unpad memiliki kapasitas riset dan pengembangan teknologi yang sangat kuat,” tambah Yuliot.

Fokus utama riset kali ini diarahkan pada eksplorasi mineral kritis, termasuk logam tanah jarang (rare earth elements), yang memiliki peran penting dalam pengembangan industri baterai dan kendaraan listrik. Pemerintah berharap, penelitian bersama ini dapat mempercepat penemuan cadangan mineral baru yang akan memperkuat hilirisasi industri dan ketahanan energi nasional.

“Selama ini potensi mineral kritis tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk kebutuhan industri dalam negeri. Adanya survei ini, pemerintah akan mengetahui secara akurat titik-titik potensial sumber daya mineral yang dapat dikembangkan,” ungkap Yuliot.

Melalui sinergi antara pemerintah dan dunia akademik, eksplorasi sumber daya energi diharapkan semakin berkualitas serta berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah menuju swasembada energi, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi hijau berbasis pemanfaatan sumber daya alam yang efisien dan bertanggung jawab.

Pemerintah Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas untuk Memerangi Korupsi

Oleh: Naomi S )*

Pemberantasan korupsi adalah salah satu ujung tombak bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, upaya pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas telah menunjukkan arah yang positif, kebijakan dan praktik yang mengedepankan keterbukaan informasi, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan pengawasan internal semakin diposisikan sebagai fondasi utama reformasi birokrasi. Pendekatan ini tidak sekadar bersifat simbolis melainkan terarah pada perubahan struktur yang membuat praktik koruptif semakin sulit berjalan dan lebih mudah terdeteksi oleh publik dan lembaga pengawas.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto meminta pemerintah daerah agar dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Transparan dan akuntabilitas ini harus dijaga, sekarang segala sesuatu terbuka saja, apa yang menjadi informasi yang publik bisa tahu silahkan dibuka sebagai bentuk pertanggungjawaban. Salah satu langkah penting yang mendapat sorotan adalah pergeseran pelayanan administratif dan pengadaan ke ranah digital.

Penggunaan sistem pengadaan secara elektronik dan pelaporan keuangan berbasis digital, mengurangi interaksi tatap muka yang selama ini sering membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. Dengan alur yang tercatat secara elektronik, jejak keputusan, penawaran, dan realisasi anggaran menjadi lebih dapat diverifikasi; hal ini memberi peluang bagi auditor internal, badan pemeriksa, dan publik untuk menelaah kebijakan pengeluaran negara dengan lebih efektif. Selain itu, sistem digital membuka ruang untuk analisis data yang lebih canggih yang memungkinkan pola-pola pencucian dana atau anomali pengeluaran teridentifikasi lebih cepat.

Transparansi juga diperkuat lewat kebijakan keterbukaan informasi publik dan kewajiban pelaporan aset pejabat. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi kebijakan, anggaran, dan pelaksanaan program, suara publik menjadi pengawas aktif atas tata kelola pemerintahan. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada perangkat teknologi atau aturan administratif: penguatan institusi penegak hukum dan pengawasan internal menjadi pengimbang yang krusial. Kolaborasi antar-institusi pengawas, peningkatan kapasitas audit, serta modernisasi prosedur penyelidikan dan penindakan memperkuat sinergi dalam merespons indikasi pelanggaran.

Sikap tegas terhadap pelaku yang melanggar norma hukum dan etika publik menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menjaga integritas tata kelola. Pada saat yang sama, aspek pencegahan melalui pembinaan, pendidikan antikorupsi dalam birokrasi, dan pembentukan budaya kerja yang menekankan pelayanan publik diprioritaskan agar akar permasalahan dapat ditekan.

Setyo Budiyanto juga meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung menjadikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pentingnya kolaborasi dan kesamaan visi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mencegah praktik korupsi. Pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama seperti visi Presiden Prabowo bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Peran masyarakat sipil, media, dan sektor swasta juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Ketika masyarakat diberi ruang untuk partisipasi baik melalui mekanisme pelaporan publik, whistleblower protection, maupun forum konsultasi kebijakan kontrol sosial terhadap kebijakan publik menjadi nyata. Media yang bebas dan profesional berfungsi mempublikasikan temuan-temuan penting sehingga akuntabilitas dapat ditegakkan di panggung publik. Sektor swasta, lewat praktik tata kelola perusahaan yang baik dan komitmen anti-korupsi dalam rantai pasok, turut menekan peluang korupsi dalam interaksi bisnis-pemerintah. Sinergi antara negara, masyarakat, dan industri inilah yang memperkuat ekosistem antikorupsi secara berkelanjutan.

Langkah-langkah administratif yang memperkecil celah korupsi juga patut diapresiasi. Misalnya, upaya menyederhanakan perizinan dan layanan publik mengurangi panjangnya prosedur birokrasi yang selama ini memicu praktik suap. Reformasi alur kerja yang mengedepankan standar waktu pelayanan, transparansi biaya, dan mekanisme pengaduan yang responsif membawa manfaat ganda: efisiensi pelayanan dan pengurangan peluang koruptif. Mekanisme pengaduan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh warga menjadi alat penting untuk memantau penyimpangan di lapangan dan memastikan penanganan yang cepat serta transparan.

Pengukuran capaian melalui indikator kinerja dan publikasi hasil audit juga merupakan bentuk akuntabilitas yang harus diapresiasi. Ketika pemerintah secara rutin mempublikasikan hasil audit, laporan kinerja, dan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, masyarakat memperoleh gambaran nyata tentang bagaimana anggaran dikelola dan apakah rekomendasi perbaikan dijalankan. Ini membantu membangun kepercayaan publikkomoditas penting yang selama ini rentan terkikis akibat praktik korupsi. Menyusun metrik yang jelas dan memonitornya secara berkala menjadikan upaya antikorupsi tidak hanya retorika, tetapi terukur dan dapat dievaluasi.

Pemberantasan korupsi menjadi perjalanan panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pemerintah telah mengarahkan kebijakan yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama, dan hal ini layak mendapat apresiasi. Namun, keberhasilan sejati akan tercapai ketika setiap kebijakan dijalankan dengan konsistensi, ketika lembaga pengawas bekerja optimal, dan ketika masyarakat tetap menjadi pengawal setia terhadap integritas publik. Dengan komitmen bersama, cita-cita pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang bermartabat bukan lagi sekadar aspirasi melainkan tujuan yang dapat dicapai secara nyata.

)* Pengamat Kebijakan Publik