Cerdas di Dunia Digital, Bijak Menolak Judi Daring

Oleh : Astrid Kumala )*
Judi daring kini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Fenomena ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis sosial dan moral yang harus dihadapi secara bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan bahwa judi daring telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia. Ia menjelaskan, banyak anak kehilangan arah hidup, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh karena terjerat permainan yang semu ini. Menurutnya, judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi ketahanan sosial. Pernyataan itu menggambarkan betapa dalamnya luka sosial yang ditinggalkan oleh praktik perjudian digital.

Komdigi mencatat, sejak Oktober 2024 hingga pertengahan September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, dengan 2,1 juta di antaranya terkait perjudian daring. Angka ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran dan daya rusak fenomena tersebut. Alexander menjelaskan, langkah penindakan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, tetapi untuk melindungi ruang digital dari konten berbahaya. Ia menegaskan, demokrasi tetap dijaga, namun konten ilegal seperti judi daring harus diberantas karena merusak sendi-sendi moral bangsa.

Bahaya judi daring tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak orang kehilangan uang, aset, bahkan kepercayaan diri setelah terjebak dalam siklus kekalahan dan hutang. Rasa ingin “balik modal” justru membuat mereka semakin terperosok. Dalam banyak kasus, kecanduan ini berujung pada stres berat, depresi, hingga tindakan kriminal. Judi daring menciptakan ilusi kemenangan, tetapi kenyataannya hanya membawa kerugian dan penderitaan.

Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Warsiti, menilai fenomena judi daring sudah menjadi ancaman lintas sektor. Ia menjelaskan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada keuangan, tetapi juga psikologis dan sosial. Menurutnya, banyak kasus judi daring kini bahkan merembet ke pinjaman ilegal, di mana pelaku berusaha menutup kerugian dengan meminjam uang dari sumber tidak resmi. Warsiti menegaskan pentingnya peran pendidikan untuk membangun kesadaran digital. Ia mengatakan bahwa kampus harus menjadi benteng karakter, membentuk mahasiswa yang berintegritas dan menggunakan teknologi untuk tujuan positif.

Sementara itu, Anggota DPD RI, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, mengungkapkan data mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa hingga akhir 2025, transaksi judi daring bisa mencapai Rp1.200 triliun. Lebih dari 39 juta transaksi terjadi dalam satu tahun terakhir. Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak berusia 10–16 tahun sudah terlibat dalam permainan ini dengan total nilai deposit mencapai lebih dari Rp2,2 miliar, sementara kelompok usia 17–19 tahun mencapai Rp47,9 miliar. Ia mengingatkan bahwa judi daring adalah jebakan yang mematikan, menggoda di awal, namun menghancurkan di akhir.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa generasi muda kini menjadi target empuk praktik judi daring. Iklan terselubung di media sosial dan permainan digital menjerat mereka dengan cara yang halus dan manipulatif. Tanpa edukasi dan pengawasan yang kuat, mereka bisa menjadi korban berikutnya. Dalam konteks ini, peran keluarga menjadi sangat penting. Orang tua harus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memahami dunia digital mereka, dan menanamkan nilai moral agar tidak mudah terjerumus pada konten destruktif.

Pemerintah melalui Komdigi kini tengah memperkuat sistem pengawasan dengan mengoperasikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) secara penuh mulai Oktober 2025. Sistem ini dirancang untuk menutup celah penyebaran konten perjudian daring dan meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat. Namun, sekuat apa pun sistem yang dibangun, hasilnya tidak akan berarti tanpa dukungan kesadaran kolektif. Alexander menegaskan bahwa pelibatan publik adalah kunci keberhasilan. Ia mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap konten judi daring agar ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, dan produktif.

Judi daring ibarat penyakit sosial yang menyebar senyap namun mematikan. Ia menggerogoti kepercayaan diri individu, merusak keharmonisan keluarga, dan melemahkan produktivitas nasional. Dalam banyak kasus, pelaku judi daring kehilangan semangat kerja, terjerat utang, bahkan melakukan kejahatan demi menutupi kerugian. Uang masyarakat yang tersedot ke situs perjudian ilegal berbasis luar negeri juga berdampak langsung pada kebocoran ekonomi negara. Karena itu, menjauhi judi daring bukan hanya soal menyelamatkan diri, tetapi juga bagian dari menjaga stabilitas ekonomi dan moral bangsa.

Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan ini. Hanya dengan membangun kesadaran digital dan karakter kuat, Indonesia bisa melahirkan generasi emas 2045 yang tangguh dan berintegritas. Pandangan ini selaras dengan komitmen pemerintah yang terus memperkuat literasi digital, memperluas edukasi masyarakat, dan menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi semua kalangan.

Perang melawan judi daring bukanlah perang singkat. Ini adalah perjuangan panjang yang memerlukan kolaborasi, kesadaran, dan tanggung jawab bersama. Pemerintah telah mengambil langkah tegas, tetapi masyarakat harus menjadi mitra aktif dalam pencegahan. Setiap klik, setiap keputusan untuk tidak menyebarkan atau mengakses situs judi daring, adalah bentuk nyata dari patriotisme digital.

Kita perlu menyadari bahwa ruang digital bukan sekadar tempat berbagi informasi, tetapi juga cermin moral bangsa. Ketika ruang itu bersih dari kejahatan siber dan perjudian, di situlah masa depan yang lebih sehat dan beradab bisa tumbuh. Dengan kesadaran kolektif, kedisiplinan moral, dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Indonesia bisa menjadi negara dengan ekosistem digital yang beretika, berdaya saing, dan berkeadilan.

Menjauhi judi daring berarti melindungi keluarga, menjaga martabat, dan ikut membangun masa depan yang lebih baik. Sebab bangsa yang kuat bukan hanya dibangun dari kemajuan teknologinya, tetapi dari kebersihan moral warganya. Kini saatnya seluruh lapisan masyarakat bergandeng tangan, melaporkan, mencegah, dan melawan judi darin, demi ruang digital yang sehat dan generasi yang tangguh.

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

Generasi Muda Diminta Jauhi Judi Daring Demi Masa Depan Indonesia Emas 2045

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat langkah sosialisasi bahaya judi daring guna melindungi masyarakat dari dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditimbulkannya.

Seperti diketahui, judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap masa depan bangsa.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa judi daring telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia.

“Kita ketahui bersama bahwa terkait dengan judi online ini banyak keluarga yang hancur. Jadi, kita melihat anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” ujarnya.

Alexander menambahkan, hingga pertengahan September 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.

“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tegasnya.

Untuk memperkuat pemberantasan judi daring, Komdigi menyiapkan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) yang akan beroperasi penuh pada Oktober 2025.

“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ungkap Alexander.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi itu berpesan agar masyarakat segera melaporkan temuan konten-konten judi daring agar segera tercipta ruang digital yang sehat dan positif.

Di tempat terpisah, Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Warsiti, menilai maraknya judi daring dapat menimbulkan kerugian finansial dan psikologis.

“Judol sudah menjadi ancaman, tidak cuma finansial. Fenomena ini menimbulkan kerugian masalah psikologi, dampak sosial, merusak masa depan generasi muda. Betapa mirisnya kasus judol kini merambat juga ke pinjol ilegal,” ujarnya.

Warsiti mengharapkan agar generasi muda menjadi agen perubahan yang bisa mencegah perkembangan judi daring di masyarakat. *

Pemerintah Ajak Keluarga Jadi Garda Terdepan Perangi Judi Daring

*) Oleh: Raka Prasetya

Fenomena adiksi digital menjadi salah satu tantangan sosial terbesar yang dihadapi masyarakat modern. Ketergantungan terhadap media sosial, judi daring, game online, hingga pornografi telah menggerus kualitas hidup banyak individu, memengaruhi kesehatan mental, hingga menurunkan produktivitas masyarakat. Melalui Jakarta Initiative Workshop 2025, Yayasan Lingkaran Indonesia Peduli (YLIP) bekerja sama dengan Universitas Paramadina berupaya menghadirkan ruang dialog dan solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Forum tersebut tidak hanya membedah faktor penyebab, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan adiksi digital di tengah derasnya arus teknologi informasi.

Adiksi digital kini telah menjelma menjadi krisis sosial baru. International Certified Prevention Specialist sekaligus Koordinator Pengembangan Program YLIP, Steve Christoph, menjelaskan bahwa banyak masyarakat Indonesia saat ini terjerat dalam perilaku adiktif berbasis digital seperti judi daring, pornografi, dan game daring. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan efek domino bagi keluarga dan lingkungan sosial. Menurutnya, banyak orang yang terjerat adiksi digital dan kualitas hidupnya makin memburuk. Karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas tenaga rehabilitasi agar mampu memberikan pendampingan yang lebih komprehensif kepada para pencandu, khususnya judi daring.

Steve menekankan bahwa penanganan adiksi tidak cukup hanya dengan pemblokiran akses atau pendekatan hukum semata. Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan aspek psikologis, edukatif, dan sosial agar para penyintas adiksi benar-benar dapat pulih. YLIP bersama mitra akademik berkomitmen untuk mengembangkan metode intervensi berbasis bukti, sekaligus memperkuat peran lembaga rehabilitasi di daerah. Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, sebagaimana tercermin dalam kebijakan nasional pemberantasan judi daring. Sinergi antara lembaga masyarakat, universitas, dan pemerintah menjadi elemen penting dalam mengatasi akar persoalan adiksi yang kian kompleks di era digital.

Sementara itu, Dr. Fatchiah E. Kertamuda, MSc, selaku Wakil Rektor Universitas Paramadina dan Dewan Pakar YLIP, menyoroti pentingnya komunikasi keluarga dalam mencegah dan menangani adiksi digital. Menurutnya, keluarga merupakan agen utama pembentuk karakter dan lingkungan pertama tempat anak-anak belajar mengelola perilaku serta emosi. Menurutnya, keluarga adalah tempat aman bagi anak. Komunikasi yang sehat, dengan respek, kepercayaan, dan berpikir positif adalah kunci mencegah mereka terjerat aktivitas berisiko seperti judi daring atau perilaku adiktif lainnya. Ia pun menambahkan bahwa banyak kasus kecanduan judi daring dan kriminalitas bermula dari kegagalan komunikasi dalam keluarga, baik karena minimnya kehadiran emosional orang tua maupun hilangnya kehangatan dalam interaksi rumah tangga.

Dalam forum tersebut, Fatchiah juga menjelaskan bahwa harmonisasi keluarga menjadi fondasi kuat untuk membangun ketahanan mental generasi muda. Pola komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan berorientasi pada dukungan emosional akan membantu anak merasa diterima dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap pelarian digital. Selain itu, ia mengulas pendekatan ilmiah dalam proses pemulihan adiksi perilaku. Salah satunya adalah metode Motivational Interviewing (MI) yang digunakan untuk menggali motivasi intrinsik individu agar mereka mampu keluar dari lingkaran adiksi. Pada tahap lanjutan, keluarga harus dilibatkan melalui program psycho-education agar mereka memahami dinamika perilaku adiktif dan tidak memperkuat kebiasaan buruk secara tidak sadar.

Adiksi digital, termasuk judi daring, bukan sekadar masalah perilaku individu, tetapi juga menyangkut ketahanan sosial dan moral bangsa. Judi daring, misalnya, telah memicu banyak permasalahan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga kriminalitas. Pemerintah sendiri terus memperkuat regulasi dan sistem pengawasan untuk menutup akses situs dan rekening terkait judi daring, namun upaya tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Sejalan dengan semangat Jakarta Initiative Workshop 2025, upaya pemberantasan adiksi digital perlu dikawal dengan strategi edukatif dan preventif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan hingga komunitas lokal.

Lebih jauh, workshop tersebut menegaskan pentingnya pendidikan digital bagi orang tua dan anak. Edukasi tentang penggunaan teknologi yang sehat, manajemen waktu di dunia maya, serta kesadaran terhadap bahaya konten adiktif menjadi kebutuhan mendesak. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap risiko adiksi digital, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesehatan mental sosial. Keberhasilan upaya ini sangat ditentukan oleh peran keluarga yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai tempat bernaung dan pemulihan ketika anggota keluarga menghadapi tekanan atau kecanduan digital.

Pada akhirnya, Jakarta Initiative Workshop 2025 menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran kolektif bahwa adiksi digital adalah ancaman nyata yang perlu dihadapi bersama. Peran pemerintah, akademisi, lembaga sosial, dan terutama keluarga harus berjalan beriringan dalam membangun ketahanan bangsa di era digital. Masyarakat diimbau untuk tidak memandang ringan bahaya judi daring yang kini kian merasuk di berbagai lapisan sosial. Waspadai tanda-tanda adiksi di lingkungan terdekat, perkuat komunikasi dalam keluarga, dan dukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bermartabat. Hanya dengan kesadaran bersama, Indonesia dapat melindungi generasi mudanya dari jebakan adiksi digital yang mengancam masa depan bangsa.

*) Penulis merupakan Kontributor Media Lokal.

Langkah Tegas Pemerintah Lindungi Sistem Keuangan, Ribuan Rekening Judi Daring Diblokir

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional melalui langkah tegas pemberantasan praktik judi daring. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan konkret dengan memblokir ribuan rekening dan menutup jutaan akses konten judi daring yang merusak tatanan ekonomi digital Indonesia. Langkah ini menjadi bukti sinergi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas keuangan, melindungi masyarakat, serta menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan hingga saat ini pihaknya telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 27.395 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring.

“Terkait dengan pemberantasan judi daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 27.395 rekening,” ujarnya.

Menurut Dian, langkah ini dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta hasil pengembangan OJK sendiri melalui pemantauan transaksi keuangan mencurigakan.

OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi melakukan aktivitas judi daring. Selain itu, bank diminta melaksanakan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk memperketat pengawasan terhadap setiap transaksi yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem keuangan tidak digunakan sebagai sarana pencucian uang atau pembiayaan aktivitas ilegal. Upaya ini juga merupakan bentuk perlindungan kepada nasabah agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data,” tegas Dian.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi mencatat, hingga kini sebanyak 2.259.905 konten berkategori judi daring telah diblokir atau diturunkan aksesnya oleh tim patroli siber dan mitra platform digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menegakkan hukum serta menjaga kesehatan ruang digital Indonesia.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Meutya menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat tata kelola digital yang berpihak pada kepentingan publik. Pendekatan pemerintah, lanjutnya, tidak hanya menitikberatkan pada pemblokiran teknis, tetapi juga mencakup pencegahan melalui pendidikan digital dan sinergi antarlembaga.

“Kedaulatan digital Indonesia tidak boleh dikompromikan oleh praktik ilegal yang merusak masa depan masyarakat,” tegas Meutya.

Langkah terpadu OJK dan Komdigi ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban ekonomi nasional sekaligus menegakkan hukum di dunia maya. Kebijakan ini bukan hanya soal pemblokiran akun, tetapi juga tentang membangun fondasi ekonomi digital yang berintegritas dan berkelanjutan, demi melindungi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

RI Tegas Tolak Visa Atlet Israel, Hargai Aspirasi Rakyat

Jakarta — Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menerbitkan visa bagi seluruh atlet Israel yang hendak mengikuti Kejuaraan Senam Artistik Dunia di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025. Kebijakan ini dipastikan selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan aspirasi publik luas agar situasi nasional tetap teduh dan kondusif.

“Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang diselenggarakan 19-25 Oktober yang akan datang. Sikap pemerintah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan,” ujar Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Kamis (9/10/2025).

Pemerintah Indonesia tegas bahwa tidak akan melakukan kontak apapun dengan pihak Israel sampai dengan Israel mengakui keberadaan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan barulah Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan melakukan hubungan normal internasional lainnya,” tegasnya kembali.

Dukungan atas langkah pemerintah datang dari berbagai kalangan. Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai keputusan tersebut tepat dan dibutuhkan publik.

“Kita apresiasi sikap pemerintah yang akan menolak visa delegasi Israel, ini respons yang tepat dan tegas dari pemerintah mendengarkan aspirasi yang ada dan mewujudkannya, Indonesia saat ini butuh keteduhan sehingga hal-hal yang menimbulkan kegaduhan penting dihindari,” ujarnya

Ia menambahkan pemerintah berkomitmen kuat atas hal ini.

“Tanpa ini pemerintah Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan melakukan hubungan normal internasional lainnya termasuk dalam event-event internasional seperti ini,” imbuhnya.

Pandangan serupa disampaikan Legislator PAN Saleh Daulay. Menurutnya, pemerintah memang harus mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat.

“Kalaupun kita menolak mereka, dipastikan posisi Indonesia di pentas global akan tetap baik. Bahkan, pada titik tertentu, justru semakin kuat dan mendapat apresiasi dari negara-negara lain,” ucapnya.

Saleh juga menyatakan dukungannya terhadap ketegasan pemerintah.

“Sikap Pak Yusril sudah tepat. Masyarakat pasti akan mendukung. Kita semua harus memberikan semangat. Sesuatu yang sudah benar, harus dilaksanakan,” terangnya.

Dari sisi keimigrasian, pemerintah menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi pembatalan seluruh visa delegasi Israel.

“Berdasarkan permohonan resmi dari pihak penjamin, dapat kami konfirmasi bahwa seluruh visa delegasi Israel saat ini telah dibatalkan,” kata Agus, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan permohonan pembatalan diajukan Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) melalui surat bernomor 442/LTR-JAGOC2025-FGI/X/2025 dan telah dikabulkan.

“Seluruh proses keimigrasian telah berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan, dan pembatalan visa ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif dan permohonan resmi dari pihak penjamin,” tegasnya.

Pemerintah Tolak Visa Atlet Israel, Langkah Tepat untuk Hindari Kegaduhan Publik

Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegasnya dengan tidak menerbitkan visa bagi seluruh atlet Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Senam Artistik Dunia di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat hadir di Jakarta. Sikap pemerintah ini sejalan dengan arahan Presiden dalam berbagai kesempatan,” ujarnya.

Yusril juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara keras mengecam kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina. “Pemerintah Indonesia tegas bahwa tidak akan melakukan kontak apa pun dengan pihak Israel sampai Israel mengakui keberadaan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Barulah setelah itu hubungan diplomatik dapat dipertimbangkan,” tegasnya.

Sikap pemerintah ini mendapat dukungan luas dari kalangan politik nasional. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menilai keputusan tersebut sebagai langkah bijak yang menghindarkan potensi kegaduhan di tengah masyarakat. “Kita apresiasi sikap pemerintah yang menolak visa delegasi Israel. Ini respons yang tepat dan tegas karena pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat. Indonesia saat ini butuh keteduhan, sehingga hal-hal yang menimbulkan kegaduhan penting dihindari,” ujarnya.

Daniel juga menegaskan bahwa penolakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk membela keadilan dan kemanusiaan di Palestina. “Sikap pemerintah sangat jelas, yaitu membela krisis kemanusiaan dan menolak ketidakadilan sampai terwujudnya perdamaian dan pengakuan Israel atas negara Palestina yang merdeka,” tambahnya.

Dukungan serupa datang dari legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, yang menilai langkah pemerintah sudah tepat dan mencerminkan kepekaan terhadap perasaan publik. “Semua agenda nasional jangan sampai terganggu dengan kedatangan atlet Israel. Menolak mereka tidak akan menurunkan posisi Indonesia di dunia internasional. Justru, pada titik tertentu, sikap ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia dan mendapat apresiasi dari negara-negara lain,” ujarnya.

Saleh juga menekankan bahwa keputusan pemerintah merupakan bentuk konsistensi moral dan politik luar negeri Indonesia. “Sikap Pak Yusril sudah tepat. Masyarakat pasti akan mendukung karena sesuatu yang sudah benar memang harus dilaksanakan,” tambahnya.

Dengan demikian, langkah pemerintah menolak visa bagi atlet Israel bukan sekadar keputusan administratif, melainkan pernyataan politik yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia sekaligus upaya menjaga suasana kondusif di dalam negeri dari potensi kegaduhan yang tidak perlu.

Ketegasan Pemerintah Tolak Atlet Israel Sudah di Jalur Benar

Oleh : Samuel Tan)*

Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan seluruh visa atlet senam asal Israel untuk ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 adalah langkah yang patut diapresiasi. Di tengah tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza, ketegasan ini mencerminkan konsistensi Indonesia dalam membela hak-hak rakyat Palestina, sekaligus menjaga keutuhan moral dan politik luar negeri kita.

Sikap pemerintah bukan semata-mata hasil tekanan publik, tetapi cerminan nilai konstitusional yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi. Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pembatalan visa atlet Israel dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Federasi Gimnastik Indonesia (FGI), selaku penjamin kehadiran delegasi asing di ajang tersebut. Pemerintah pun menindaklanjutinya secara transparan, akuntabel, dan sah menurut hukum keimigrasian.

Banyak pihak, mulai dari anggota DPR, tokoh keagamaan, hingga kepala daerah, menyuarakan penolakan terhadap kehadiran atlet Israel di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak mengizinkan kehadiran delegasi dari Israel di wilayah yang dipimpinnya. Ia menyebut bahwa kehadiran atlet dari negara penjajah itu hanya akan memantik kemarahan publik dan menciptakan keresahan sosial, terutama dalam situasi global yang sedang memanas akibat konflik Gaza.

Keputusan pemerintah ini juga mengandung muatan etis dan politis yang sangat penting. Sejak awal, Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, sebuah sikap yang kembali ditekankan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia hanya akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel apabila mereka mengakui kemerdekaan Palestina secara penuh. Pernyataan ini tidak hanya menunjukkan arah politik luar negeri kita, tetapi juga menegaskan bahwa Indonesia berdiri tegak di sisi rakyat Palestina.

Langkah pembatalan visa tersebut tidak diambil secara sepihak atau tergesa-gesa. Seperti dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, keputusan ini sudah melalui koordinasi lintas kementerian dan mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat sipil. Ia bahkan menyampaikan bahwa federasi olahraga senam yang sebelumnya sempat mengajukan surat sponsorship untuk delegasi Israel, kini telah menarik kembali dukungan tersebut karena memahami dan menghormati sikap politik pemerintah Indonesia.

Dukungan dari masyarakat juga sangat besar terhadap keputusan ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai representasi suara umat Islam turut menyampaikan keberatannya atas rencana kehadiran atlet Israel. Begitu pula dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, yang menilai bahwa memberikan izin kepada atlet Israel bertentangan dengan konstitusi, terutama Pasal 1 Pembukaan UUD 1945 yang menolak penjajahan dalam bentuk apapun.

Tidak hanya itu, kehadiran atlet Israel juga dinilai Sukamta dapat mencederai politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berpihak pada kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya sikap tegas pemerintah agar tidak terjadi kelalaian sebagaimana yang pernah terjadi dalam ajang internasional sebelumnya. Karena itu, langkah yang diambil saat ini menjadi preseden penting agar Indonesia tidak terjebak dalam kompromi yang bertentangan dengan prinsip dasar negara.

Dalam konteks lebih luas, keputusan ini mengirimkan pesan yang kuat kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak akan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi kepentingan olahraga semata. Dunia olahraga memang kerap dijadikan ruang netral, namun ketika kehadiran sebuah kontingen jelas-jelas mewakili negara yang tengah melakukan agresi terhadap rakyat sipil, maka keberpihakan terhadap korban menjadi sebuah keharusan moral.

Artistic Gymnastics World Championship 2025 tetap akan berlangsung di Jakarta tanpa delegasi Israel, dan itu tidak mengurangi kredibilitas ajang tersebut. Justru dengan tidak mengizinkan kehadiran atlet dari negara penjajah, Indonesia menunjukkan bahwa sportifitas sejati tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) pun menunjukkan sikap yang bijak dengan menarik kembali dukungan mereka terhadap kehadiran atlet Israel, sejalan dengan aspirasi rakyat Indonesia.

Konsistensi ini juga menjadi penegasan bahwa Indonesia bukan negara yang mudah ditekan oleh kepentingan luar. Dunia harus melihat bahwa tuan rumah yang baik bukan hanya mampu menyelenggarakan acara dengan baik, tetapi juga tegas menjaga marwah negara dan mendengarkan suara rakyatnya. Dalam sejarah politik luar negeri kita, keberpihakan terhadap Palestina bukan sekadar simbolik, tetapi telah menjadi bagian dari identitas dan arah perjuangan diplomatik Indonesia sejak era Soekarno hingga kini.

Oleh karena itu, keputusan pemerintah membatalkan visa atlet Israel bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan ekspresi dari kedaulatan moral dan politik. Kita tidak menolak atlet karena kebangsaannya, tetapi karena mereka mewakili negara yang sedang melakukan kejahatan kemanusiaan. Dalam situasi seperti ini, netralitas justru menjadi bentuk ketidakadilan, dan keberpihakan menjadi sebuah keharusan.

Kita patut memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah atas sikap tegas dan konsisten ini. Di tengah tekanan geopolitik dan pertimbangan kepentingan jangka pendek, Indonesia tetap memilih berdiri di sisi kemanusiaan dan kedaulatan konstitusional. Sebuah keputusan yang tidak hanya tepat, tetapi juga membanggakan.

)* Penulis Adalah pengamat sosial politik

Ketegasan Indonesia Menolak Atlet Israel Cermin Konsistensi Politik Moral Bangsa

Oleh : Robert Antonio )*

Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan visa atlet Israel untuk ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 bukanlah langkah emosional, melainkan wujud nyata dari prinsip politik luar negeri yang berakar kuat pada nilai konstitusional. Di tengah penderitaan rakyat Palestina akibat agresi Israel, sikap tegas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tetap berpegang pada moral kemanusiaan dan keadilan universal.

Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang tidak mudah diintervensi oleh kepentingan luar. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa pembatalan visa dilakukan atas dasar permintaan resmi Federasi Gimnastik Indonesia (FGI), yang sebelumnya menjadi penjamin kehadiran delegasi Israel. Pemerintah, katanya, menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai mekanisme hukum keimigrasian yang berlaku. Penjelasan ini menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan keputusan impulsif, tetapi hasil pertimbangan matang dan prosedural.

Sikap Indonesia ini juga mendapatkan dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa kehadiran delegasi dari Israel tidak diizinkan di wilayah ibu kota. Ia menilai, langkah itu diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi keresahan publik, terlebih di tengah meningkatnya sensitivitas global akibat konflik di Gaza. Penolakan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan tindakan preventif untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.

Keputusan ini juga mencerminkan kesinambungan nilai-nilai yang telah menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia sejak masa awal kemerdekaan. Sejak Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955, Indonesia menegaskan bahwa penjajahan bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan. Prinsip itu kini kembali diuji, dan pemerintah menunjukkan konsistensi luar biasa. Presiden Prabowo Subianto bahkan menegaskan dalam Sidang Umum PBB bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum negara tersebut mengakui kedaulatan Palestina secara penuh.

Sikap tegas pemerintah tidak lepas dari koordinasi lintas sektor. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pembatalan visa atlet Israel dilakukan setelah mendengar pandangan dari berbagai kementerian serta aspirasi masyarakat sipil. Federasi olahraga yang sebelumnya memberikan dukungan pun akhirnya menarik kembali surat sponsorship terhadap delegasi Israel karena menghormati keputusan pemerintah dan memahami konteks politik yang lebih luas.

Dalam perspektif hukum internasional, keputusan Indonesia juga tidak bertentangan dengan prinsip sportivitas. Dunia olahraga memang sering dikaitkan dengan semangat perdamaian, namun tidak berarti harus menutup mata terhadap pelanggaran kemanusiaan. Ketika kontingen dari sebuah negara secara simbolik mewakili kekuasaan yang tengah melakukan penindasan, maka penolakan menjadi bentuk perlawanan moral. Dengan demikian, Indonesia tidak melanggar etika sportivitas, justru menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar setiap kompetisi internasional.

Dukungan moral terhadap keputusan ini datang dari berbagai lembaga keagamaan dan parlemen. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan keberatan terhadap rencana kehadiran atlet Israel di Indonesia. Pandangan senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, yang menilai bahwa izin bagi atlet Israel akan mencederai amanat konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan. Ia menambahkan, keberpihakan terhadap Palestina bukan sekadar urusan politik, melainkan cermin dari jati diri bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan.

Penolakan ini juga menjadi pembelajaran penting dalam diplomasi publik Indonesia. Dunia internasional perlu memahami bahwa posisi Indonesia dalam isu Palestina tidak bisa dinegosiasikan. Bangsa ini berdiri teguh pada prinsip bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Karena itu, dalam situasi di mana agresi dan kekerasan masih berlangsung di Gaza, memberi ruang bagi simbol-simbol negara penjajah hanya akan melemahkan pesan moral yang telah lama dijaga.

FGI sendiri menunjukkan kedewasaan dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan tetap memastikan bahwa ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 berjalan lancar tanpa kehadiran kontingen Israel. Langkah ini menunjukkan bahwa profesionalisme olahraga tidak harus bertentangan dengan nilai kebangsaan. Sebaliknya, kolaborasi antara pemerintah dan federasi menjadi bukti bahwa sportivitas sejati lahir dari integritas moral, bukan sekadar kemampuan teknis.

Ketegasan pemerintah juga memperlihatkan bahwa Indonesia bukan negara yang tunduk pada tekanan internasional. Dalam era globalisasi, banyak negara yang rela berkompromi demi menjaga citra atau kepentingan ekonomi. Namun Indonesia memilih jalur berbeda—berdiri di sisi kebenaran, tanpa mengorbankan nilai dasar bangsa. Sikap ini sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan konsisten dalam memperjuangkan hak rakyat tertindas.
Pada akhirnya, keputusan membatalkan visa atlet Israel tidak hanya relevan dalam konteks politik, tetapi juga menjadi simbol kemenangan moral bangsa. Tindakan tersebut memperlihatkan bahwa dalam hubungan internasional, Indonesia tetap memegang teguh prinsip keadilan, kemanusiaan, dan solidaritas global. Di tengah dunia yang kian pragmatis, ketegasan seperti ini adalah oase moral yang menegaskan eksistensi Indonesia sebagai bangsa besar yang tidak pernah melupakan nuraninya.

)* Penulis Merupakan Pengamat Hubungan Internasional

Pemerintah Jajaki Pemanfaatan Teknologi Nuklir untuk Swasembada Energi

Jakarta – Pemerintah terus menjajaki pemanfaatan teknologi nuklir sebagai bagian dari strategi mencapai swasembada energi nasional yang andal, bersih, dan terjangkau. Langkah ini dilakukan melalui sinergi antar kementerian serta lembaga riset untuk memastikan setiap tahapan dikaji secara teknis, regulatif, dan sosial demi keselamatan dan kemanfaatan publik.

Sehubungan dengan hal itu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) menyelenggarakan Simposium Sains dan Teknologi Nuklir Tahun 2025 dengan tema “Bersama Nuklir, Membangun Negeri Menuju Kedaulatan Energi” secara hybrid.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Syaiful Bakhri mengatakan simposium ini sebagai wadah bertukar pengalaman untuk melihat kemajuan pembangunan ketenaganukliran di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya sektor energi dan swasembada energi untuk kedaulatan dan kesejahteraan bangsa.

“Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi bagi para stakeholder yang ingin nuklir lebih maju dan mensejahterakan kita bersama,” kata Syaiful.

Syaiful berharap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi kunci dalam transisi energi sampai dengan tahun 2060.

“Menurut informasi pada tahun 2032 akan dibangun Small Modular Reactor (SMR) di Bangka dan Kalimantan Barat, masing-masing 20 MW. Mudah-mudah hal ini menjadi titik tolak kita bersama untuk memulai pembangunan ini,” ujarnya.

“BRIN sangat membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun PLTN pertama di Indonesia yaitu PLTN yang aman dan selamat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menyampaikan dengan adanya sinergi Sumber Daya Manusia (SDM) periset dari lintas disiplin dari berbagai instansi, BRIN memiliki kapasitas SDM pendukung di sektor nuklir yang jauh lebih memadai.

“Kita memiliki periset dari material sains, AI, elektronika, informatika yang semuanya bagian dari pendukung sektor nuklir yang sangat krusial di era modern ini,” ungkap Handoko.

Handoko juga menyebut Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) merupakan mitra utama dalam mengembangkan komunitas dan pemahaman yang benar terkait nuklir, sehingga dapat mempercepat dan merealisasikan program serta benefit dari teknologi nuklir.

“Indonesia adalah negara yang cukup besar, kita tidak mungkin bisa hidup tanpa teknologi nuklir, kita harus memanfaatkan teknologi nuklir seoptimal mungkin bagi kemaslahatan, pembangunan dan peningkatan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara kita,” tandasnya.****

Continue Reading

Transisi Energi Sejalan Dengan Target Pemerintah Wujudkan Swasembada Energi

Jakarta — Pemerintah melalui kebijakan transisi energi semakin menunjukkan langkah konkret yang memperkuat posisi Indonesia dalam upaya mewujudkan swasembada energi. Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari komitmen iklim global, tetapi menjadi pondasi strategis untuk kedaulatan nasional di sektor energi. Era energi fosil dipetakan akan ditinggalkan secara bertahap, digantikan oleh portofolio energi baru terbarukan (EBT) yang semakin diversifikasi dan terintegrasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa target utama kemandirian energi menjadi landasan utama kebijakan pemerintahan saat ini.

“Kami mau dorong peningkatan lifting, juga memakai semua energi yang ada di kekayaan di negara kita. Insya Allah, 2029–2030 minimal 80 persen kemandirian energi dapat kita wujudkan,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, strategi ini akan dilaksanakan tanpa membebani APBN secara penuh, melainkan melalui kolaborasi dengan swasta dan sinergi antara BUMN.

Lebih jauh, pemerintah merancang peningkatan campuran biodiesel menjadi B45 atau B50 tahun 2026, dan juga mengkaji mandatori etanol 10 persen (E10) agar konsumsi bahan bakar dalam negeri semakin bersih dan mandiri.

Dukungan korporasi BUMN yang bergerak di bidang energi sangat krusial. Dalam lingkup ini, PLN EPI (Energi Primer Indonesia) diposisikan sebagai ujung tombak transformasi bioenergi nasional. Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menyatakan rebranding dari biomassa ke bioenergi sebagai langkah strategis paradigmatis.

“Bioenergi selama ini dikonotasikan dengan limbah dan deforestasi. Dengan nama baru, kita ingin menegaskan bahwa cita-cita kita bukan hanya mengumpulkan limbah dan membakarnya, tetapi mengeksplorasi potensi bioenergi yang jauh lebih luas seperti biogas, hidrogen hijau, hingga kemitraan dengan desa dan industri,” ungkap Rakhmad.

Menurut Rakhmad, roadmap PLN EPI menargetkan pasokan hingga 10 juta ton biomassa dan 2.957 BBTU biogas, serta kontribusi pengurangan emisi sebesar 12–14 juta ton CO₂eq hingga tahun 2030. Dalam dialog publik, Rakhmad juga mengajak generasi muda aktif menjadi motor inovasi dalam transisi energi.

Sementara itu, cakupan dan infrastruktur untuk EBT di bawah payung PLN secara umum dipetakan dan dijalankan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, mengingatkan bahwa target swasembada energi tidak bisa dicapai tanpa integrasi program transisi. Investasi PLN sendiri dalam transisi energi baru terbarukan saat ini terbatas, sehingga porsi besar tanggung jawab pembiayaan akan diambil alih sektor swasta.

“PLN hanya mampu sekitar Rp550 triliun atau setara 20 GW dari total kebutuhan investasi 180 miliar dolar AS. The rest of it kita serahkan kepada private sector,” ujar Suroso.

Di sisi lain, PLN juga terus berupaya menekan emisi karbon melalui pemensiunan bertahap PLTU dan pengembangan green supergrid yang menghubungkan pusat pasokan energi terbarukan ke pusat konsumsi.

Langkah-langkah strategis ini makin relevan di tengah arus dunia yang menuntut dekarbonisasi dan kesiapsiagaan energi. Pembangunan green supergrid menjadi tulang punggung distribusi EBT secara nasional agar tidak terjadi bottleneck.

Kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta perlu terus diperkuat agar pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada APBN serta mendorong masuknya investasi dan teknologi baru secara lebih luas. Sinergi ini menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya mengikuti arus transisi global, tetapi tampil sebagai pusat inovasi energi bersih di kawasan.***