Pembentukan Badan Pengatur BUMN Pastikan Peran Sentral Danantara

Oleh : Ricky Rinaldi

Pemerintah Indonesia terus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan milik negara melalui langkah besar berupa pembentukan Badan Pengatur BUMN. Inisiatif ini dipandang sebagai bagian penting dari reformasi kelembagaan, sejalan dengan kebutuhan memastikan bahwa BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembentukan lembaga ini bertujuan untuk menata ulang mekanisme pengawasan sekaligus memperjelas pembagian peran. Menurutnya, aset negara harus dipastikan dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi hasil maksimal. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa visi pemerintah tidak sekadar menjadikan BUMN sebagai mesin bisnis, tetapi juga instrumen strategis dalam menjawab tantangan ketahanan energi, pangan, dan infrastruktur.

Pada saat yang sama, sorotan publik juga tertuju pada peran Rosan Perkasa Roeslani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Ketua Danantara. Dengan posisinya, Rosan berada di garda terdepan untuk memastikan Danantara menjadi simpul utama pengelolaan aset dan investasi strategis negara. Perannya semakin penting karena sinergi antara Danantara dan Badan Pengatur BUMN akan menjadi salah satu kunci keberhasilan reformasi ini.

Secara kelembagaan, pembentukan Badan Pengatur BUMN akan membawa perubahan signifikan. Selama ini, Kementerian BUMN memikul beban ganda: sebagai pembuat kebijakan, pengawas, sekaligus pengelola perusahaan. Model sebelumnya menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan peran bisnis dan pelayanan publik, sehingga pembentukan Badan Pengatur BUMN menjadi solusi strategis, terutama ketika harus menyeimbangkan tuntutan bisnis dengan kewajiban pelayanan publik. Dengan adanya badan pengatur, pembagian peran akan lebih jelas. Kementerian BUMN dapat fokus pada strategi pengembangan bisnis, ekspansi pasar, dan transformasi digital, sementara fungsi pengawasan, tata kelola, dan optimalisasi aset negara diperkuat oleh lembaga baru tersebut.

Implikasi dari perubahan ini sangat luas. Dari sisi fiskal, pemerintah berharap pembentukan badan pengatur dapat meningkatkan setoran dividen BUMN ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Optimalisasi aset dan investasi yang selama ini kurang produktif bisa dimaksimalkan, sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program prioritas pemerintah. Dari sisi efisiensi, adanya pembagian peran yang jelas akan mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat global.

Jika ditinjau dari perspektif ekonomi politik, langkah ini juga memiliki dimensi strategis. Indonesia sedang berupaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dengan mengandalkan industrialisasi, hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan basis produksi domestik. Dalam konteks ini, BUMN menjadi instrumen penting. Dengan tata kelola yang semakin sehat, BUMN akan makin produktif dalam mendorong industrialisasi dan hilirisasi. Reformasi kelembagaan menjadi prasyarat agar peran BUMN tidak hanya simbolik, melainkan benar-benar produktif.

Danantara, sebagai entitas pengelola investasi dan aset negara, memiliki peran sentral dalam proses ini. Sejak dibentuk, Danantara diproyeksikan untuk menjadi lembaga setara sovereign wealth fund yang mampu menghimpun dan mengelola aset strategis secara profesional. Dengan Rosan Roeslani di pucuk pimpinan, Danantara diharapkan mampu membangun jaringan investasi global sekaligus menjaga agar aliran modal asing tetap sejalan dengan kepentingan nasional. Sinerginya dengan Badan Pengatur BUMN akan memastikan agar setiap aset yang dialihkan ke Danantara memiliki arah yang jelas dan terukur.

Dari sisi governance, kehadiran Badan Pengatur BUMN juga akan memperkuat transparansi. Lembaga ini diharapkan dapat menghadirkan sistem pelaporan yang lebih terbuka, audit yang lebih ketat, dan mekanisme akuntabilitas yang dapat diakses publik. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan BUMN yang bersih, transparan, dan bebas dari KKN. Penguatan tata kelola menjadi fondasi agar reformasi BUMN tidak berhenti pada tataran retorika, melainkan benar-benar dapat dirasakan dampaknya.

Namun, reformasi kelembagaan tentu bukan tanpa tantangan. Pertama, integrasi regulasi antar kementerian dan lembaga harus berjalan mulus. Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan lembaga pengatur baru harus mampu membangun koordinasi yang solid, sehingga tidak menimbulkan birokrasi yang justru menghambat. Kedua, kapasitas sumber daya manusia yang akan mengisi lembaga pengatur ini harus benar-benar diseleksi dengan standar profesionalisme tinggi. Dengan SDM profesional, lembaga pengatur ini akan mampu memastikan tidak ada kebocoran maupun inefisiensi

Selain itu, ada pula tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan orientasi bisnis. Sebagai contoh, BUMN di sektor energi harus mampu menjaga stabilitas harga dan pasokan, namun di sisi lain dituntut untuk tetap menghasilkan keuntungan. Di sinilah peran Badan Pengatur BUMN semakin terlihat sebagai penjamin keseimbangan antara kepentingan publik dan orientasi bisnis.

Dari perspektif jangka panjang, keberhasilan badan pengatur akan sangat menentukan posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan global. Dunia sedang bergerak menuju ekonomi hijau, digitalisasi, dan ketahanan pangan. Jika BUMN dapat beradaptasi dengan cepat dan didukung tata kelola yang modern, maka Indonesia memiliki peluang besar untuk tampil sebagai pemain utama di kawasan Asia Tenggara bahkan dunia.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Dengan dukungan politik yang kuat dari Presiden Prabowo, serta kepemimpinan teknokratis di Danantara oleh Rosan Roeslani, pemerintah memiliki kombinasi antara visi politik dan kapasitas manajerial. Apabila kedua hal ini bersinergi, pembentukan Badan Pengatur BUMN akan menjadi tonggak sejarah dalam reformasi ekonomi nasional.

Pada akhirnya, pembentukan Badan Pengatur BUMN bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju era baru pengelolaan perusahaan negara. Lembaga ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan BUMN tetap berdaya saing, memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN, dan menjadi bagian integral dari visi Indonesia Emas 2045. Dengan fondasi kelembagaan yang kuat, transparansi yang terjaga, serta dukungan politik yang konsisten, Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita sebagai negara maju dalam dua dekade mendatang.

*)Pengamat Isu Strategis

Kehadiran Badan Pengatur BUMN Tingkatkan Efektivitas Danantara

Oleh : Nancy Dora )*

Pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) kembali memasuki babak baru dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 menjadi undang-undang. Perubahan mendasar dari regulasi ini adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN), yang berfungsi sebagai regulator dan pengawas, sementara Danantara ditetapkan sebagai pelaksana eksekusi investasi negara. Perubahan struktural ini mencerminkan upaya serius negara untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.

Fungsi pengawasan menjadi titik penting dalam perubahan ini. Jika sebelumnya Kementerian BUMN memiliki kewenangan langsung, kini pengawasan dilakukan oleh Dewan Pengawas Danantara di bawah koordinasi BP BUMN. Pemisahan peran antara regulator dan operator ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang lebih jelas. Ketua Panitia Kerja RUU BUMN Andre Rosiade menegaskan bahwa perbedaan pokok perubahan ini terletak pada peralihan fungsi pengawasan, sementara mekanisme dasar seperti rapat umum pemegang saham tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, fokus utama reformasi ini adalah mempertegas perbedaan fungsi agar BUMN lebih efisien dan akuntabel.

Pergeseran kelembagaan ini juga membawa konsekuensi administratif. Status pegawai Kementerian BUMN secara otomatis berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di bawah BP BUMN. Hal ini memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas birokrasi agar proses transisi kelembagaan berlangsung tanpa hambatan. Dengan kejelasan status, pegawai dapat tetap menjalankan tugas secara profesional sambil mendukung penguatan fungsi pengawasan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menilai perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi BP BUMN merupakan langkah logis setelah disahkannya revisi undang-undang ini. Ia menjelaskan bahwa proses transisi akan dipersiapkan dengan cermat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, kehadiran BP BUMN memberi kejelasan peran, yakni sebagai regulator yang akan memastikan agar pengelolaan BUMN berjalan sesuai aturan. Sementara itu, Danantara tetap fokus menjalankan fungsi eksekusi investasi. Dalam pandangan Supratman, pemisahan ini akan menciptakan tata kelola yang lebih sehat karena tidak ada lagi tumpang tindih antara fungsi pengaturan dan pelaksanaan.

Supratman juga menegaskan bahwa penunjukan Kepala BP BUMN sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini penting untuk menjaga legitimasi politik sekaligus memperkuat kendali strategis pemerintah dalam menentukan arah pengelolaan BUMN. Kendali di tangan presiden juga memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan sejalan dengan visi pembangunan nasional. Dalam konteks ini, kehadiran BP BUMN tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga instrumen penting dalam mengefektifkan pelaksanaan kebijakan negara di sektor strategis.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, yang menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan menegaskan fungsi kelembagaan. Dijelaskannya bahwa BP BUMN akan menjadi lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan khusus di bidang pengaturan BUMN. Menurut Nurdin, keberadaan BP BUMN adalah bagian dari perumusan tata kelola baru yang menempatkan BUMN sebagai badan publik dengan pengawasan lebih kuat. Hal ini tidak hanya memastikan transparansi, tetapi juga membuka ruang bagi kesetaraan gender di jajaran direksi, komisaris, dan jabatan manajerial BUMN sebagaimana diatur dalam revisi undang-undang.

Dari perspektif tata kelola, kehadiran BP BUMN memberi kejelasan fungsi dalam hubungan dengan Danantara. BP BUMN akan memegang kendali atas dividen saham seri A dwiwarna yang langsung dikelola atas persetujuan Presiden. Sementara Danantara menjalankan fungsi pengelolaan aset dan investasi negara. Dengan adanya mekanisme persetujuan rencana kerja dan keuangan melalui BP BUMN, setiap keputusan strategis Danantara akan melewati proses pengawasan yang lebih transparan. Hal ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa Danantara bekerja sesuai mandat, yakni memperkuat investasi negara dan menopang pembangunan nasional.

Meski perubahan ini membutuhkan masa transisi, langkah tersebut dapat dipandang sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat prinsip good corporate governance dalam pengelolaan BUMN. Pemisahan fungsi regulator dan operator akan mendorong disiplin pengawasan sekaligus memberikan ruang bagi Danantara untuk lebih fokus menjalankan peran sebagai eksekutor. Dengan pengawasan yang ketat namun terukur, risiko konflik kepentingan dapat diminimalkan, sementara efektivitas kinerja BUMN tetap terjaga.

Kehadiran BP BUMN juga sejalan dengan kebutuhan jangka panjang untuk menjadikan BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Di tengah dinamika global, BUMN tidak hanya dituntut untuk memberikan kontribusi dividen, tetapi juga menjalankan peran strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi, memperluas investasi, dan membuka lapangan kerja. Dengan Danantara yang diperkuat melalui pengawasan BP BUMN, diharapkan efektivitas pengelolaan aset negara dapat meningkat, sehingga dampaknya lebih terasa bagi masyarakat.

Pada akhirnya, efektivitas Danantara sangat ditentukan oleh bagaimana BP BUMN menjalankan perannya. Jika BP BUMN mampu menjadi regulator yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, maka Danantara akan memiliki ruang gerak yang lebih jelas dan terarah dalam mengeksekusi kebijakan investasi. Dengan landasan hukum yang kuat dan dukungan politik dari pemerintah serta DPR, reformasi ini berpotensi membawa BUMN menuju era baru yang lebih efektif, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan bangsa.

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi

Kolaborasi Elemen masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan Papua

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Papua tengah menunjukkan wajah baru kedamaian melalui sinergi aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Berbagai langkah nyata dilakukan mulai dari konsolidasi aparat, penguatan peran hakim adat, hingga bantuan pemerintah pusat yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Keseluruhan upaya ini memperlihatkan bahwa kedamaian bukan hanya slogan, melainkan hasil kerja sama nyata antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan komunitas lokal dalam menjaga stabilitas serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Situasi ini tampak jelas di Kota Agats yang kembali pulih dan kondusif berkat kerja sama erat TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Cahyo Sukarni, menyampaikan bahwa apel besar yang dipimpin Bupati Asmat bersama seluruh pemangku kepentingan pada 29 September 2025 menjadi momentum konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat stabilitas keamanan sekaligus melakukan pemulihan pasca-insiden.

Menurut data yang disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Cahyo Sukarni, kerusakan yang tercatat berupa satu pos Satgas TNI yang terbakar serta beberapa fasilitas kantor pemerintah yang mengalami kerusakan. Tercatat pula beberapa unit usaha yang dijarah serta kendaraan dinas yang rusak. Namun, seluruh kondisi tersebut kini ditangani secara cepat dengan dukungan penuh aparat keamanan dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa aparat gabungan TNI dan Polri tetap melaksanakan patroli intensif, sementara pemerintah daerah menggelar rekonsiliasi bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan instansi terkait. Masyarakat juga terus diimbau agar menjaga ketertiban, bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi.

Langkah positif juga hadir di Sorong Selatan dengan pembentukan lembaga hakim adat. Ketua LMA Suku Tehit, Altius Thesia, menilai hakim adat berperan penting sebagai sosok dituakan yang memahami sejarah adat serta dipercaya masyarakat dalam menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan bahwa lembaga ini memperkuat sistem sosial masyarakat, menjaga keharmonisan, serta mencegah terjadinya konflik horizontal. Kehadiran hakim adat juga dianggap sebagai pilar untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian.

Dukungan ini diperkuat pemerintah daerah. Kabid Poldagri Kesbangpol Sorong Selatan, Noak Kladit, menjelaskan bahwa hakim adat memiliki peran strategis dalam meredam konflik, khususnya terkait perebutan wilayah adat. Ia memastikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah akan bekerja sama dengan tokoh adat dalam pemetaan wilayah adat sehingga potensi gesekan dapat dicegah lebih dini.

Tidak hanya tokoh adat, peran tokoh agama juga semakin diperkuat. Di Kabupaten Puncak Jaya, pemerintah pusat menyalurkan bantuan usaha tahap II berupa bibit ternak babi kepada Ketua Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Yamo, Pendeta Lenis Kogoya. Ia menilai bahwa bantuan tersebut menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap tokoh rohani yang berperan menjaga nilai moral sekaligus menjadi penggerak kehidupan masyarakat. Pemberdayaan melalui ternak lokal ini tidak hanya menopang ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat peran gereja sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Apresiasi juga datang dari Kepala Suku Lumo, Minangen Wonda, yang berterima kasih atas bantuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berupa pembangunan honai, pembuatan kandang babi, bibit ternak, serta alat komunikasi. Ia menilai bahwa bantuan tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat pegunungan. Menurutnya, langkah nyata pemerintah pusat telah memberikan dampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan. Ia bersama masyarakat Distrik Lumo pun menegaskan komitmen untuk terus menjaga tanah Papua tetap damai.

Sinergi pemerintah pusat dengan tokoh adat juga tampak di Papua Tengah. Ketua Dewan Adat Meepago, Wolter Belau, menyampaikan rasa syukur atas bantuan renovasi rumah, pemasangan listrik, serta pembangunan tanggul setinggi tiga meter di pekarangannya. Ia menilai bahwa perhatian pemerintah pusat memperlihatkan kepedulian yang besar terhadap tokoh adat di Papua. Selain itu, ia menegaskan bahwa Dewan Adat Meepago mendukung penuh berbagai program pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Program Strategis Nasional (PSN), dan Program Transmigrasi. Dukungan ini menurutnya sangat penting untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dan masa depan generasi Papua.

Dari berbagai langkah tersebut, tampak jelas bahwa sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama merupakan formula komprehensif untuk menjaga Papua. Aparat keamanan mengedepankan pendekatan kolaboratif, tokoh adat memastikan keharmonisan sosial, sementara tokoh agama memperkuat fondasi moral dan spiritual masyarakat. Semua elemen ini menyatu dalam satu visi besar: mewujudkan Papua yang damai, sejahtera, dan berdaya saing.

Papua yang damai akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Dengan kerja sama yang mengakar pada kearifan lokal, stabilitas dapat dipertahankan dan pembangunan berjalan berkelanjutan. Sinergi TNI-Polri dan masyarakat Papua adalah jalan menuju masa depan yang penuh harapan, persaudaraan, dan kemajuan bagi seluruh bangsa.

)* Penulis merupakan pengamat pembangunan Papua

Persatuan Masyarakat Menjadi Pilar Papua Maju dan Sejahtera

Oleh : Loa Murib

Pembangunan dan kesejahteraan Papua tidak dapat dipisahkan dari kondisi keamanan yang stabil dan damai. Tanah Papua dengan segala kekayaan alam dan keragaman budayanya membutuhkan suasana yang kondusif agar seluruh potensi tersebut bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat luas. Dalam hal ini, kebersamaan antara TNI, Polri, dan masyarakat menjadi pilar utama dalam menjaga ketenteraman serta memperkokoh fondasi Papua yang sejahtera dan damai.

Kepercayaan terhadap TNI dan Polri sebagai penjaga keamanan di Papua terus ditegaskan oleh pemerintah daerah. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat sepenuhnya dipercayakan kepada aparat. Ia menekankan bahwa peran aparat keamanan tidak dapat digantikan, namun masyarakat juga dituntut untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungannya. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri ketika terjadi pelanggaran hukum, melainkan menyerahkannya kepada pihak berwenang. Penegasan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam membangun tatanan sosial yang tertib.

Tokoh masyarakat pun memberikan pandangan yang sejalan. Nelvis K. Manobi, Ketua DPD AMPI Kabupaten Jayapura sekaligus Wakil Ketua DPD AMPI Provinsi Papua, menilai bahwa keberhasilan aparat melalui Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menindak OPM merupakan bukti nyata keseriusan negara melindungi rakyat Papua. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberlanjutan kondisi damai hanya dapat tercapai jika masyarakat berpartisipasi aktif. Menurutnya, menjaga keamanan bukan sekadar tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk kaum muda yang diharapkan mampu menjadi teladan dalam menciptakan harmoni sosial.

Kebersamaan tersebut juga tercermin dalam aktivitas harian aparat di lapangan. Polres Tolikara, misalnya, mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli rutin yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi sarana menjalin komunikasi dengan masyarakat. Personel kepolisian menyapa warga, berdialog, hingga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Kapolres Tolikara, Kompol Roberth Hitipeuw, menekankan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Dengan cara ini, Polri menunjukkan bahwa mereka hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.

Hal serupa juga dilakukan oleh TNI melalui Satgas Yonif 500/Sikatan yang bertugas di Intan Jaya, Papua Tengah. Para prajurit menunjukkan bahwa tugas mereka tidak hanya sebatas menjaga wilayah perbatasan, tetapi juga membangun kehangatan dengan masyarakat. Kegiatan komunikasi sosial yang sederhana, seperti makan siang bersama warga di Kampung Mamba, menghadirkan kebersamaan yang sarat makna. Momen kebersamaan itu tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga memperkuat ikatan persaudaraan yang menjadi dasar bagi terwujudnya Papua yang damai dan sejahtera.

Apresiasi masyarakat terhadap langkah-langkah ini semakin mempertegas bahwa pendekatan persuasif dan humanis merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga Papua tetap kondusif. Tokoh masyarakat Jhon Sani, yang turut merasakan kehadiran TNI di lingkungannya, menyatakan rasa syukurnya atas perhatian aparat yang hadir tidak hanya dalam konteks keamanan, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat akan semakin tumbuh ketika aparat hadir dengan wajah ramah, penuh kepedulian, dan mengedepankan nilai persaudaraan.

Papua yang sejahtera dan damai adalah cita-cita bersama yang membutuhkan kontribusi semua pihak. Peran pemerintah daerah dalam mendukung aparat, partisipasi tokoh masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif, serta semangat aparat TNI dan Polri dalam mendekatkan diri kepada warga adalah pilar yang saling menopang. Tanpa sinergi tersebut, upaya menciptakan keamanan yang berkelanjutan akan sulit tercapai.

Lebih jauh, kebersamaan ini juga menjadi penegasan bahwa stabilitas Papua bukan hanya urusan militer atau kepolisian, tetapi bagian dari perjalanan panjang masyarakat Papua menuju kesejahteraan. Dalam suasana yang damai, pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan, ekonomi lokal berkembang, dan generasi muda bisa tumbuh dengan optimisme. Sebaliknya, konflik dan kekacauan hanya akan menghambat setiap langkah menuju masa depan yang lebih baik.

Oleh karena itu, ke depan diperlukan penguatan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda Papua. Kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah milik bersama harus terus digelorakan di setiap lini kehidupan. Setiap langkah kecil, mulai dari menjaga lingkungan tempat tinggal hingga aktif mendukung aparat dalam melawan provokasi kelompok bersenjata, adalah kontribusi berharga dalam membangun Papua yang damai.

TNI dan Polri telah menunjukkan komitmen yang tidak hanya terfokus pada aspek pertahanan, tetapi juga pada pendekatan sosial yang membangun kedekatan. Pemerintah daerah mendukung dengan kebijakan dan koordinasi, sementara tokoh masyarakat dan pemuda Papua menguatkan semangat kolektif. Semua elemen ini membentuk pilar kokoh yang menopang cita-cita Papua sejahtera dan damai.

Dengan kebersamaan yang semakin erat, Papua dapat menjadi contoh nyata bahwa harmoni antara aparat keamanan dan masyarakat mampu menghadirkan suasana damai yang berkelanjutan. Keamanan bukan hanya sekadar ketiadaan konflik, tetapi juga hadirnya rasa percaya, rasa memiliki, dan semangat persaudaraan yang melampaui batas-batas perbedaan. Dari tanah Papua, pesan ini bergema: kedamaian lahir dari kebersamaan, dan kebersamaan adalah jalan menuju kesejahteraan yang hakiki.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Patroli Terpadu hingga Hakim Adat, Sinergi Amankan Papua

Jayapura – Kota Jayapura, Sorong Selatan, dan Asmat menjadi contoh nyata penguatan sinergi aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Papua. Sejumlah langkah strategis dijalankan, mulai peningkatan patroli terpadu hingga pembentukan hakim adat.

Di Kota Jayapura, Pemerintah Kota bersama aparat keamanan menyikapi maraknya aksi begal dan tindak kriminal lainnya. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengajak warga lebih berhati-hati, khususnya saat beraktivitas di malam hari.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, apabila pada malam hari tidak ada urusan yang sangat penting, sebaiknya tetap berada di rumah. Dengan kejadian-kejadian kriminal yang terjadi belakangan ini, kita semua harus lebih waspada dan menjaga keselamatan diri,” ujarnya pada Selasa (30/9/2025).

Wali Kota juga menegaskan pentingnya peran masyarakat menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan mendukung instruksi Mendagri untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Kota Jayapura adalah rumah kita bersama bagi semua orang yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Tehit membentuk hakim adat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas). Tentunya hal ini sejalan dengan misi aparat keamanan dalam menciptakan kedamaian masyarakat melalui kolaborasi bersama.

Ketua LMA Suku Tehit, Altius Thesia, menyampaikan bahwa pembentukan hakim adat dimaksudkan agar permasalahan adat dapat diselesaikan oleh tokoh yang dituakan dan memahami sejarah adat di wilayah masing-masing.

“Saya menyampaikan bahwa tujuan dari membentuk hakim adat yaitu sebagai kepala atau pimpinan dalam menangani suatu permasalahan,” ujarnya.

Altius juga mengimbau masyarakat mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada hakim adat agar tercipta situasi kondusif dan damai sebagai modal pembangunan di wilayah Papua.

Di Kabupaten Asmat, Papua, apel gabungan melibatkan ASN, TNI, dan Polri digelar di Lapangan Yos Sudarso pada Senin (29/9/2025). Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo memimpin langsung apel tersebut bersama Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki dan jajaran Forkopimda sebagai bentuk konsolidasi keamanan pasca kerusuhan di Kota Agats pada 27 September 2025 lalu.

“Apel ini menjadi simbol komitmen kita semua untuk memulihkan situasi dan memastikan roda pemerintahan serta aktivitas warga kembali normal,” tegas Bupati Thomas.

Sementara itu, Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki memastikan kondisi keamanan kini berangsur pulih.

“Situasi kamtibmas sudah aman dan kondusif. Banyak masyarakat mulai membuka toko dan kios mereka,” ujarnya.

Sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat ini diharapkan mampu menjaga Papua tetap aman dan kondusif sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dengan jaminan rasa aman bagi seluruh warga.

Kebersamaan Masyarakat Papua Jadi Pilar Perdamaian dan Kesejahteraan

PAPUA – Papua kini menampilkan wajah baru kedamaian berkat sinergi erat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Berbagai langkah nyata terus dilakukan, mulai dari konsolidasi aparat keamanan, penguatan peran tokoh adat, hingga bantuan pemerintah pusat yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Keseluruhan upaya ini menegaskan bahwa kedamaian di Papua bukan sekadar slogan, melainkan hasil kerja sama nyata lintas elemen.

Situasi kondusif terlihat jelas di Kota Agats, Kabupaten Asmat. Setelah insiden kerusuhan, konsolidasi besar yang dipimpin Bupati Asmat pada 29 September 2025 menjadi momentum penting memperkuat stabilitas. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Cahyo Sukarni, menyebutkan bahwa aparat gabungan TNI-Polri kini rutin menggelar patroli intensif, sementara pemerintah daerah mendorong rekonsiliasi bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat.

“Masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban, bijak menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.

Upaya memperkuat harmoni juga terlihat di Sorong Selatan melalui pembentukan lembaga hakim adat. Ketua LMA Suku Tehit, Altius Thesia, menilai keberadaan hakim adat penting untuk meredam konflik horizontal.

“Hakim adat adalah sosok dituakan yang dipercaya masyarakat. Perannya strategis dalam menjaga persatuan dan mencegah konflik,” ungkapnya.

Di Puncak Jaya, bantuan usaha berupa bibit ternak babi disalurkan kepada tokoh gereja. Pendeta Lenis Kogoya dari GIDI Wilayah Yamo menegaskan bahwa dukungan tersebut sangat bermanfaat.

“Bantuan ini membuktikan perhatian pemerintah terhadap kehidupan jemaat sekaligus menopang ekonomi keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Meepago, Wolter Belau, juga mengapresiasi perhatian pemerintah pusat. “Kami bersyukur atas bantuan renovasi rumah, pemasangan listrik, hingga pembangunan tanggul. Program nasional seperti MBG dan Koperasi Merah Putih akan membawa masa depan cerah bagi Papua,” katanya.

Masyarakat pun merasakan langsung manfaat kebersamaan ini. Kepala Suku Lumo, Minangen Wonda, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Presiden Prabowo Subianto berupa pembangunan honai, kandang ternak, serta alat komunikasi.

“Langkah ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat pegunungan,” tuturnya.

Kehadiran aparat keamanan dengan pendekatan humanis juga semakin menumbuhkan rasa percaya publik. Polres Tolikara rutin menggelar patroli dialogis untuk menyapa warga, sementara Satgas Yonif 500/Sikatan di Intan Jaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui makan siang bersama.

Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua kini menjadi pilar penting bagi stabilitas dan pembangunan berkelanjutan. Kedamaian yang hadir dari kebersamaan diyakini akan menjadi fondasi kuat bagi Papua untuk terus maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Dukungan Himbara Perkuat Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Oleh : Rivka Mayangsari*)
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini memasuki babak baru dalam perjalanan strategisnya. Pemerintah bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan skema dan mekanisme pembiayaan bagi operasional ribuan koperasi di seluruh Indonesia siap berjalan. Langkah ini diharapkan memperkuat struktur ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong kemandirian masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa sejumlah aturan penting telah diterbitkan untuk menopang program Kopdes Merah Putih. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi. Kedua, PMK Nomor 63 Tahun 2025 mengenai penggunaan saldo anggaran lebih pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung bank penyalur pinjaman koperasi. Selain itu, hadir pula Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 yang menegaskan dukungan bupati dan walikota terhadap pendanaan koperasi.

Ferry menegaskan bahwa pendanaan awal akan digulirkan kepada 1.000 Kopdes Merah Putih sebelum menyasar 20 ribu koperasi lainnya secara bertahap. Himbara telah menyiapkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar per koperasi, dengan mekanisme pengawasan dan pendampingan dari Kementerian Koperasi dan Satgas. Para pengurus koperasi juga akan mendapatkan pelatihan intensif, sehingga mampu mengelola dana secara akuntabel, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dukungan pemerintah pusat tidak berhenti sampai pada aspek regulasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa pencairan pembiayaan dari bank Himbara kepada Kopdes Merah Putih tahap pertama akan dimulai minggu depan. Sebanyak 1.000 koperasi yang sudah melalui proses verifikasi akan segera menerima aliran dana. Meski demikian, Zulkifli menekankan bahwa pencairan harus melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus). Hal ini penting untuk menjamin prinsip keterbukaan, demokrasi, dan akuntabilitas dalam penyaluran dana.

Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa masih ada sekitar 20 ribu hingga 23 ribu koperasi yang menjadi target awal program, dan kini sedang dalam proses verifikasi oleh bank penyalur. Proses ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan koperasi yang menerima pinjaman benar-benar siap mengelola dana dengan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa persiapan pencairan dana pinjaman untuk 1.000 koperasi tahap pertama telah rampung. Kementerian BUMN bersama Danantara telah menyiapkan daftar penerima kredit yang akan diverifikasi dalam musdesus di masing-masing desa. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat terlibat langsung dalam menentukan arah pemanfaatan kredit, sehingga pinjaman yang diterima koperasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.

Program Kopdes Merah Putih bukan hanya soal aliran dana, tetapi juga bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat. Koperasi diposisikan sebagai pilar ekonomi rakyat, yang tidak hanya menggerakkan usaha kecil, tetapi juga menjadi motor pembangunan desa. Dengan adanya dukungan Himbara, diharapkan setiap koperasi mampu memperkuat akses permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperluas pasar bagi produk-produk lokal.

Lebih jauh, pendanaan koperasi ini akan menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi desa menuju kemandirian ekonomi. Dana yang digelontorkan tidak hanya digunakan untuk sektor perdagangan atau simpan pinjam, tetapi juga dapat dikembangkan ke bidang pertanian, perikanan, industri kreatif, hingga layanan berbasis digital. Dengan demikian, koperasi desa dapat menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah menyadari bahwa salah satu tantangan utama koperasi di Indonesia adalah lemahnya manajemen dan keterbatasan akses modal. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan menjadi faktor penting dalam program ini. Bank Himbara tidak hanya bertugas menyalurkan kredit, tetapi juga berperan aktif melatih pengurus koperasi agar lebih profesional. Dengan cara ini, risiko penyalahgunaan dana dapat diminimalisasi, sementara potensi pengembangan usaha dapat dimaksimalkan.

Program Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat memperkuat jaringan ekonomi nasional dari bawah ke atas. Koperasi yang sehat akan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat pasar domestik, serta menciptakan lapangan kerja baru. Dengan target puluhan ribu koperasi di seluruh nusantara, multiplier effect yang ditimbulkan diyakini mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.

Lebih penting lagi, program ini merupakan wujud nyata keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Di tengah ketidakpastian global, pemerintah menunjukkan komitmen bahwa desa tidak boleh tertinggal, melainkan harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa. Dukungan Himbara melalui pendanaan koperasi Merah Putih akan menjadi tonggak penting dalam mengembalikan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa.

Dengan strategi ini, koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga ekonomi tradisional, tetapi bertransformasi menjadi motor penggerak utama pembangunan nasional. Keberhasilan tahap pertama yang melibatkan 1.000 koperasi akan menjadi titik awal menuju pengembangan puluhan ribu koperasi lain di seluruh Indonesia. Melalui sinergi pemerintah, BUMN, Himbara, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing global bukanlah sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang sedang diwujudkan.

*Pemerhati ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Utama Pemerataan Ekonomi Nasional

Oleh: Juanda Syah)*

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional melalui pengembangan koperasi desa sebagai episentrum baru aktivitas ekonomi masyarakat. Inisiatif ini diwujudkan melalui pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang diarahkan untuk tidak sekadar berperan sebagai lembaga penyalur kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam membangun ekonomi dari desa, bukan hanya dari atas ke bawah, tetapi dari bawah ke atas secara inklusif dan berkelanjutan.

Instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi desa sebagai pusat pengelolaan hasil produksi lokal sekaligus simpul distribusi barang pokok bersubsidi. Dengan paradigma baru tersebut, koperasi tidak lagi diperlakukan hanya sebagai institusi administratif, melainkan sebagai lembaga bisnis rakyat yang profesional dan berdaya saing. Transformasi ini membuka jalan bagi masyarakat desa untuk tidak sekadar menjadi penerima bantuan, tetapi tampil sebagai pelaku ekonomi mandiri yang mengelola potensi wilayahnya secara kolektif.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan konsolidasi lintas sektor dilakukan untuk memastikan setiap Kopdes Merah Putih dilengkapi infrastruktur pendukung yang layak dan terstandarisasi. Ketersediaan gudang penyimpanan dan gerai penjualan dijadikan prasyarat mutlak agar koperasi dapat menjalankan fungsi ganda sebagai pengumpul hasil pertanian sekaligus penyedia kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya mengatur alur barang masuk, tetapi juga mengendalikan arus barang keluar sehingga nilai tambah ekonomi tetap terjaga di lingkungan desa itu sendiri.

Ferry Julianto menegaskan pemerintah menargetkan pembentukan dan pendanaan bagi 1.000 koperasi dengan dukungan pembiayaan dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan ini tidak hanya mencakup modal kerja, tetapi juga investasi fisik berupa pembangunan gudang, gerai, dan sarana operasional. Sinergi lintas institusi pun berjalan solid. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran pendukung, bank-bank pemerintah siap menyalurkan kredit pembinaan koperasi, sementara berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut membantu pengadaan sarana pendukung infrastruktur.

Lebih dari 10.000 koperasi telah terdaftar dalam sistem Simkopdes dan sebagian besar telah mengajukan proposal pembiayaan. Namun, pemerintah kini menerapkan standar baru agar setiap proposal mencakup rencana investasi fisik guna memastikan koperasi benar-benar menjalankan fungsi idealnya. Kebijakan ini menandai pergeseran orientasi koperasi dari sekadar pengelola modal bergulir menuju institusi ekonomi dengan struktur yang kokoh dan aset yang nyata.

Selain dukungan finansial dan infrastruktur, pemerintah juga memperkuat sisi sumber daya manusia. Kementerian Koperasi menggandeng tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), satuan tugas kecamatan, serta koordinator wilayah dari berbagai kementerian untuk memastikan pendampingan intensif di setiap titik pembentukan koperasi. Pelatihan bagi para pengurus koperasi dijadikan prioritas agar pengelolaan lembaga tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis manajemen profesional yang efisien dan akuntabel. Dengan demikian, koperasi desa akan tumbuh sebagai badan usaha modern yang dikelola secara transparan dan menghasilkan keuntungan untuk anggota serta masyarakat sekitarnya.

Dukungan terhadap program Kopdes Merah Putih juga datang dari sektor investasi. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan kesiapannya dalam menyiapkan model bisnis koperasi yang aplikatif dan berkelanjutan. Melalui sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai bagian dari BUMN pangan, Danantara merancang ekosistem usaha koperasi yang bukan hanya mengandalkan satu komoditas, melainkan mengintegrasikan sektor produksi, distribusi, hingga pengolahan. Dengan desain bisnis seperti ini, koperasi desa tidak hanya menjadi unit usaha kecil, tetapi tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu bersaing dalam rantai pasok nasional.

Rencana pengembangan ekosistem koperasi ini juga mencakup pembentukan jejaring antar-koperasi di berbagai wilayah, sehingga tercipta skala ekonomi yang saling menguatkan. Koperasi di daerah penghasil pangan dapat bermitra dengan koperasi di wilayah konsumsi, sementara koperasi yang bergerak di bidang pengolahan dapat menjadi mitra bagi koperasi pemasok bahan baku. Pola konektivitas ini akan mengurangi ketergantungan desa terhadap tengkulak dan memperpendek rantai distribusi yang selama ini menjadi kendala utama petani dan pelaku usaha mikro di desa.

Lebih dari itu, kehadiran Kopdes Merah Putih diyakini mampu melahirkan rasa kebanggaan baru di kalangan masyarakat desa. Selama ini, sebagian besar warga desa merasa berada di posisi penerima kebijakan tanpa memiliki kendali atas nasib ekonominya sendiri. Dengan terbentuknya koperasi desa yang kuat dan mandiri, masyarakat tidak hanya memiliki wadah kolektif untuk berusaha, tetapi juga mendapatkan ruang untuk mengambil keputusan dan menentukan arah pembangunan desanya sendiri. Inilah bentuk kedaulatan ekonomi rakyat yang sesungguhnya.

Program Kopdes Merah Putih juga memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal. Mulai dari pengurus koperasi, tenaga logistik, pengelola gudang, hingga petugas gerai, semuanya membutuhkan sumber daya manusia dari desa setempat. Perekonomian desa yang sebelumnya hanya bertumpu pada aktivitas pertanian musiman kini akan diperkuat oleh kegiatan perdagangan, jasa, dan pengolahan yang bersifat berkelanjutan sepanjang tahun. Dampak beruntun (multiplier effect) ini akan mendorong terbentuknya usaha-usaha baru seperti transportasi lokal, penyediaan kemasan produk, hingga jasa digital pendukung pemasaran online.

Dengan seluruh elemen pendukung yang telah dipersiapkan secara matang, program Kopdes Merah Putih berpeluang besar menjadi instrumen utama pemerataan ekonomi nasional. Desa bukan lagi dipandang sebagai wilayah yang tertinggal, tetapi sebagai titik awal kebangkitan ekonomi rakyat. Transformasi koperasi desa menjadi lembaga bisnis modern akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata, sekaligus memperkuat ketahanan sosial bangsa.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerataan ekonomi bukan hanya jargon, melainkan strategi nyata yang berjalan melalui kerja sama pemerintah, lembaga keuangan, BUMN, dan masyarakat desa itu sendiri. Dengan sinergi yang solid dan arah kebijakan yang jelas, Koperasi Desa Merah Putih siap menjadi wajah baru kemandirian ekonomi Indonesia.

)* Penulis adalah mahasiswa Jakarta tinggal di Bandung

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Tanpa Hambatan

Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan kesiapan dana dan aturan jelang beroperasinya 1.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih pekan depan. Program ini disebut memasuki fase krusial, terutama dalam penetapan skema dan mekanisme pembiayaan yang akan mendukung operasional koperasi di seluruh Indonesia.

“Kita sudah siap, tinggal cek tanah untuk lokasi pembangunan gudang dan gerai-gerainya. Setelah itu, Kopdes Merah Putih langsung jalan,” ujar Ferry.

Ferry menjelaskan, dukungan pembiayaan terhadap Kopdes Merah Putih telah diperkuat dengan hadirnya regulasi penting. Dengan hadirnya regulasi, pemerintah memastikan tidak ada lagi hambatan administratif yang bisa mengganggu laju program strategis ini.

“Ke-1.000 koperasi tersebut sudah mengajukan proposal dan tinggal menunggu proses pencairan,” tambah Ferry.

Ia menegaskan, dana dari bank Himbara dengan plafon Rp3 miliar per koperasi sudah disiapkan. Skema ini memberikan kepastian bagi para pengurus koperasi untuk segera menggerakkan roda usaha di desa maupun kelurahan.

Ferry juga mengakui, sebelumnya terdapat kendala terkait kewajiban musyawarah desa khusus (musdesus) dan persetujuan kepala daerah. Namun, aturan terbaru dari Menteri Desa menyatakan musdesus bisa dilakukan serempak, sehingga tidak lagi menjadi hambatan. Begitu pula persyaratan persetujuan kepala daerah yang kini dihapuskan.

“Bahkan, untuk syarat persetujuan kepala daerah pun sudah tidak ada lagi. Menkeu dan Danantara sudah oke,” tegasnya.

Dana pinjaman bagi Kopdes Merah Putih juga tidak hanya diarahkan untuk modal kerja, tetapi mencakup investasi pada pembangunan gudang dan gerai. Untuk mempercepat implementasi, Kemenkop bersama bank Himbara akan melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi.

“Yang terpenting adalah mengubah mindset masyarakat desa, tidak lagi menjadi objek atau penerima manfaat. Tapi, dengan adanya Kopdeskel ini, mereka menjadi subjek atau pengusaha di desanya masing-masing,” tandas Ferry.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa sudah ada 20 ribu Kopdes Merah Putih dengan data lengkap dan dukungan dana yang siap digulirkan. Peluncuran akan dimulai dengan 1.000 koperasi pada pekan depan.

“Untuk mensukseskan program Kopdes Merah Putih ini, sudah menjadi tanggung jawab semua kementerian dan lembaga, termasuk dukungan DPR RI, bukan hanya Kemenkop,” ujarnya.

Dengan kepastian pembiayaan dan dukungan regulasi, pemerintah memastikan program Kopdes Merah Putih berjalan lancar tanpa hambatan. Program ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.

[w.R]

Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan desa. Program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa tata kelola administrasi koperasi akan menjadi kunci keberhasilan. Menurutnya, proposal pengajuan dana koperasi harus melalui persetujuan kepala desa dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Kepala desa dan koperasi jajarannya harus mengajukan maksimalnya tetap Rp3 miliar. Jumlah dana yang dicairkan akan bervariasi tergantung proposal dan kebutuhan koperasi masing-masing,” ujar Riza.

Ia menambahkan, pemerintah berharap operasional Koperasi Desa Merah Putih dapat memperkuat basis ekonomi desa serta mempercepat pemerataan pembangunan yang inklusif.

Dukungan pemerintah daerah juga terlihat nyata, salah satunya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen mempercepat operasionalisasi koperasi di setiap kabupaten/kota.

“Pemerintah daerah tidak hanya hadir memberikan regulasi, tetapi juga pendampingan teknis, pembinaan, serta membuka akses pembiayaan melalui kerja sama dengan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Koperasi harus menjadi basis ekonomi rakyat yang sehat dan mandiri,” jelas Harisson.

Komitmen serupa juga datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengungkapkan pihaknya mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih di 328 desa/kelurahan yang ada di wilayahnya. Ia menargetkan pada akhir 2025 seluruh desa/kelurahan sudah memiliki koperasi yang beroperasi aktif.

“Dengan adanya tata kelola administrasi yang jelas akan memudahkan koperasi mengajukan bantuan permodalan dan menjalin kerja sama dengan BUMN/BUMD,” tutur Aditya.

Upaya percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional berbasis kemandirian ekonomi desa.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, keberadaan koperasi diyakini akan menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperluas akses usaha masyarakat, dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional.*