Koperasi Merah Putih Hadir sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Oleh: Ahmadi Rayhan )*

Pemerintah terus menguatkan pijakan pembangunan nasional dari akar rumput dengan menghadirkan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen utama penggerak ekonomi desa. Inisiatif ini bukan hanya menandai perubahan arah kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada desa, tetapi juga mencerminkan semangat kemandirian ekonomi yang ditanamkan secara struktural dalam tatanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Koperasi Merah Putih dirancang bukan sekadar sebagai lembaga ekonomi biasa, melainkan sebagai institusi desa yang mampu memobilisasi potensi lokal secara menyeluruh. Kehadirannya diposisikan sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan sistem logistik, pertanian, distribusi barang, dan layanan jasa yang selama ini masih belum merata menjangkau pelosok negeri. Pemerintah meyakini bahwa koperasi desa adalah solusi nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menilai bahwa koperasi ini menjadi jembatan antara program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam aspek pertanian dan ketahanan pangan. Peran koperasi mencakup fungsi vital seperti penyediaan pupuk, penyewaan alat pertanian, dan distribusi hasil produksi. Dengan keterlibatan aktif petani, penyuluh, dan aparat desa, koperasi menjadi simpul baru yang menggerakkan rantai ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan.

Presiden sendiri telah memberikan perhatian besar terhadap pentingnya kehadiran negara hingga ke daerah-daerah terpencil. Dalam pandangan pemerintah, Koperasi Merah Putih menjadi sarana yang memungkinkan masyarakat di wilayah tertinggal turut merasakan kehadiran negara secara konkret. Apalagi, peningkatan signifikan pada produksi pangan nasional di awal 2025 turut menambah keyakinan akan efektivitas strategi yang berbasis desa ini. Lonjakan produksi beras dan jagung memperlihatkan bahwa ekosistem pertanian nasional telah menunjukkan hasil yang positif, yang sebagian ditopang oleh penguatan peran kelembagaan desa.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan optimisme terhadap percepatan pembentukan koperasi desa yang sudah terlihat hasilnya di sejumlah wilayah. Salah satu daerah yang mencatat progres impresif adalah Kabupaten Lahat, yang berhasil menyelesaikan 100 persen pembentukan badan hukum koperasi desa dan kelurahan. Langkah ini diapresiasi sebagai cerminan keseriusan daerah dalam menjadikan koperasi sebagai basis pembangunan ekonomi lokal yang inklusif, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Kesuksesan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan koperasi bukan hanya wacana, melainkan sedang bergerak aktif dalam sistem pemerintahan dan partisipasi masyarakat. Pemerintah pusat, daerah, hingga struktur desa telah menunjukkan komitmen kolektif yang kuat dalam mendukung langkah strategis ini. Dengan model gotong royong yang menjadi ciri khas desa, koperasi bisa berkembang menjadi fondasi ekonomi baru yang kokoh dan tahan krisis.

Di Kalimantan Tengah, semangat pembangunan dari desa juga mendapatkan dorongan kuat. Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan peluncuran Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih menegaskan bahwa koperasi adalah bagian integral dari agenda ASTA CITA Presiden.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa seluruh lapisan pemerintahan dari provinsi hingga desa telah dilibatkan untuk mempercepat realisasi pembentukan koperasi ini.

Data terakhir menunjukkan bahwa ratusan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah telah melalui tahapan sosialisasi, musyawarah, hingga proses pencatatan badan hukum. Meskipun masih ada desa yang dalam tahap awal, arah pergerakan kebijakan telah jelas, dan jalur sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin terbentuk dengan rapi.

Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah bahkan diarahkan untuk menjawab isu-isu yang sangat lokal, seperti pengelolaan kawasan hutan adat. Dengan banyaknya desa yang berada di wilayah perhutanan, skema perhutanan sosial yang diusung pemerintah memberikan jalan agar pengelolaan sumber daya alam tetap mempertimbangkan aspek kearifan lokal serta koordinasi kelembagaan adat. Di sini, koperasi tidak hanya menjadi motor ekonomi, tetapi juga instrumen tata kelola desa yang menjunjung kelestarian lingkungan dan budaya.

Dari sisi kelembagaan, pemerintah daerah menyampaikan harapan agar Koperasi Merah Putih mendapatkan dukungan berkelanjutan dari pusat, terutama dalam aspek permodalan, pengembangan SDM, dan peningkatan kapasitas usaha. Hal ini dianggap penting untuk memastikan koperasi tidak hanya didirikan, tetapi juga berjalan dengan produktif dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam membangun koperasi desa memang berbeda dari masa lalu. Kini, koperasi bukan sekadar proyek, melainkan menjadi bagian dari sistem pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai poros utama. Dalam visi jangka panjang, koperasi ini akan menjadi kanal distribusi utama bagi barang-barang bersubsidi dari pemerintah serta menjadi instrumen penciptaan nilai tambah atas komoditas lokal yang selama ini belum terkelola optimal.

Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja desa secara langsung. Dengan kebutuhan pengurus, pengawas, dan anggota aktif, koperasi menciptakan ekosistem kerja yang melibatkan masyarakat secara luas. Semakin berkembang kegiatan usaha koperasi, semakin besar pula peluang kerja dan pendapatan yang dihasilkan untuk warga sekitar.

Dalam konteks pembangunan nasional, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi simbol keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Pemerintah meyakini bahwa dari desa yang mandiri akan lahir kemandirian bangsa. Oleh karena itu, segala upaya penguatan Koperasi Merah Putih merupakan investasi strategis untuk masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

Koperasi Merah Putih sebagai Penguat Ekonomi Desa

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi program strategis nasional berupa pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes MP) di seluruh desa dan kelurahan. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa, menekan harga kebutuhan pokok, serta memberantas praktik rentenir yang selama ini merugikan warga. Hingga awal Juni 2025, lebih dari 30.000 koperasi telah berdiri dan berbadan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi di 80.000 desa dan kelurahan yang akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa koperasi ini tidak hanya menjadi wadah distribusi sembako murah dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), tetapi juga bertujuan memutus mata rantai tengkulak dan praktik rentenir yang membelenggu ekonomi masyarakat desa.

Pemerintah daerah turut ambil bagian dalam menyukseskan program ini. Salah satu daerah yang menorehkan capaian luar biasa adalah Kalimantan Selatan. Pemprov Kalsel berhasil mencapai 100 persen pembentukan koperasi di 2.015 desa dan kelurahan. Gubernur Kalsel, H. Muhidin, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor serta tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sebelum peluncuran nasional pada Juli 2025. Percepatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Kemajuan juga terlihat di wilayah timur Indonesia. Papua Barat mencatatkan kesiapan 969 kampung untuk melaksanakan program Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 258 kampung telah menerima sosialisasi, dan 215 kampung telah melaksanakan musyawarah kampung sebagai bagian dari proses pembentukan koperasi. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyatakan bahwa keberadaan koperasi ini akan sangat penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil.

Di Provinsi Papua, hingga akhir Mei 2025, seluruh 948 kampung dan 51 kelurahan telah tersentuh sosialisasi program. Sebanyak 628 kampung telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan sebanyak 143 koperasi telah resmi terbentuk, dengan 24 koperasi lainnya masih dalam proses pengesahan notaris. Pemerintah provinsi Papua berkomitmen untuk menyelesaikan proses legalisasi seluruh koperasi tersebut dalam waktu dekat guna mempercepat manfaat langsung kepada masyarakat.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi pilar utama dalam transformasi ekonomi desa. Koperasi ini menawarkan layanan kebutuhan dasar yang terjangkau, seperti sembako dan BBM bersubsidi, serta memberikan akses simpan pinjam dengan bunga ringan. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menurunkan harga barang kebutuhan pokok di desa yang selama ini cenderung tinggi akibat rantai distribusi yang panjang.

Menteri Yandri Susanto dalam kunjungannya ke Papua menyebutkan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat ekonomi, sosial, dan bahkan layanan kesehatan di desa. Pihaknya juga optimism bahwa pembentukan Koperasi Kampung/Kelurahan Merah Putih akan berdampak signifikan dalam menekan harga barang yang selama ini tergolong tinggi di seluruh wilayah Tanah Papua.

Selain perannya dalam distribusi logistik dan bantuan sosial, Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan menjadi pusat kegiatan usaha dan pengembangan UMKM. Dalam koperasi ini, masyarakat dapat memasarkan hasil produksi lokal seperti hasil pertanian, kerajinan tangan, dan produk olahan makanan. Keberadaan koperasi yang kuat akan memudahkan pemasaran produk desa hingga ke pasar nasional, bahkan internasional.

Namun demikian, pelaksanaan program ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa daerah mengalami hambatan dalam tahap sosialisasi, pelaksanaan musyawarah, dan proses legalisasi koperasi. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diketuai Menko Pangan Zulkifli Hasan. Satgas ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta didukung oleh tenaga ahli, penyuluh, dan pendamping desa di seluruh Indonesia.

Sementara itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna memastikan program berjalan sesuai target. Sosialisasi secara masif dilakukan melalui berbagai media serta forum desa agar seluruh masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari koperasi ini. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola koperasi secara demokratis dan transparan.

Dukungan teknologi pun menjadi perhatian serius pemerintah dalam menyukseskan koperasi digital. Aplikasi khusus sedang dikembangkan untuk mempermudah pengelolaan koperasi, transparansi keuangan, dan distribusi barang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyelewengan serta meningkatkan efisiensi dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Menteri Yandri Susanto juga menyatakan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi semua pihak. Ia berharap koperasi ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi menjadi fondasi ekonomi desa yang berkelanjutan. Dalam jangka panjang, koperasi ini ditargetkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput.

Program Koperasi Merah Putih menjadi simbol semangat gotong royong bangsa Indonesia dalam memperkuat ekonomi dari bawah. Dengan sistem yang transparan, terstruktur, dan partisipatif, koperasi ini berpotensi besar menjadi ujung tombak pembangunan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemerintah Bersinergi Jalankan Operasi Laut Gabungan Cegah Penyelundupan

Oleh: Rianty Arawiyas )*

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan wilayah laut melalui pelaksanaan operasi laut gabungan yang melibatkan berbagai institusi strategis. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman penyelundupan di perairan nasional, yang tidak hanya mencakup narkotika tetapi juga komoditas bernilai tinggi seperti bahan bakar minyak (BBM), hasil laut, dan barang konsumsi yang keluar atau masuk secara ilegal.

TNI Angkatan Laut menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan operasi ini, dengan dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu hasil signifikan dari sinergi tersebut terlihat dalam operasi gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang sukses menggagalkan penyelundupan dua ton sabu dari kapal tanker asing.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh unsur Komando Armada I, yakni KRI Surik-645 dan KRI Silea-858, yang bekerja secara terkoordinasi dengan kapal patroli milik Bea Cukai dan satuan narkotika BNN. Melalui deteksi radar dan pengejaran maritim, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil dihentikan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan puluhan kardus berisi sabu yang disembunyikan di ruang bawah kapal. Delapan tersangka berhasil diamankan, terdiri dari enam warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Thailand.

Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, menyampaikan bahwa operasi ini mencerminkan ketegasan dan kesiapan TNI AL dalam melindungi perairan nasional dari ancaman narkotika. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti efektivitas kerja sama lintas lembaga dalam menjaga laut Indonesia sebagai garis depan pertahanan negara.

Di wilayah timur Indonesia, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura turut memperlihatkan peran aktifnya dalam mengamankan perairan perbatasan Indonesia–Papua Nugini. Dua upaya penyelundupan berhasil digagalkan secara beruntun pada 10 dan 11 Juni 2025 dalam Operasi Penegakan Hukum Laut (Ops Gakkumla)-25. Petugas menemukan BBM ilegal dan hasil laut bernilai tinggi yang hendak diselundupkan keluar dari Indonesia melalui perairan terbuka.

Pada hari pertama, tim patroli mendeteksi perahu cepat yang membawa jeriken berisi ratusan liter BBM serta perangkat elektronik seperti televisi dan ponsel, yang diduga akan dijual di luar negeri. Sehari kemudian, petugas kembali menghentikan longboat yang membawa hasil laut seperti sirip hiu, gelembung ikan, dan teripang tanpa disertai dokumen resmi.

Komandan Lantamal X, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi, memimpin langsung pelaksanaan operasi dan menilai bahwa pengawasan di wilayah perbatasan menjadi prioritas strategis. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjaga aspek hukum, tetapi juga untuk menekan kerugian negara dari sisi ekonomi dan menjaga kelestarian sumber daya laut yang bernilai tinggi.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, memberikan arahan agar setiap unsur TNI AL meningkatkan kesiapsiagaan dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyelundupan. Instruksi ini kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk penguatan patroli, peningkatan kemampuan deteksi dini, dan kolaborasi lebih erat dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan di laut.

Pemerintah menempatkan sinergi antarinstansi sebagai strategi utama dalam menghadapi kompleksitas penyelundupan lintas wilayah. TNI AL, BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian membuktikan bahwa koordinasi yang baik dapat menghasilkan tindakan cepat, akurat, dan tegas terhadap pelanggaran hukum di perairan. Dalam jangka panjang, pendekatan ini tidak hanya memperkuat pertahanan nasional, tetapi juga mendukung terciptanya iklim maritim yang aman untuk aktivitas ekonomi dan transportasi.

Setiap keberhasilan operasi laut gabungan menegaskan bahwa laut Indonesia tidak dibiarkan menjadi ruang bebas bagi pelaku kejahatan lintas negara. Penyalahgunaan jalur laut sebagai sarana distribusi narkotika, penyelundupan bahan bakar, maupun eksploitasi hasil laut secara ilegal merupakan ancaman nyata terhadap stabilitas negara. Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran akan ditindak secara hukum.

Tidak hanya bertumpu pada penguatan fisik armada, strategi pengamanan laut juga didukung oleh sistem teknologi modern, termasuk radar pantai, kapal patroli cepat, dan pemantauan udara. Dengan pendekatan ini, ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan peluang penyelundupan dapat ditekan sejak tahap perencanaan.

Langkah-langkah strategis ini juga menjadi bagian dari visi nasional untuk menciptakan Generasi Emas 2045, di mana perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba menjadi prioritas. Pemerintah menilai bahwa keamanan laut tidak bisa dilepaskan dari upaya menciptakan masa depan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Ketegasan pemerintah dalam menjalankan operasi laut gabungan menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas penyelundupan dalam bentuk apa pun. Melalui kerja sama lintas sektor, sistem pengawasan yang modern, serta komitmen aparat penegak hukum di lapangan, negara memastikan bahwa hukum ditegakkan, kedaulatan dijaga, dan kekayaan laut dilindungi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Jurnal Khatulistiwa Institute

Penyitaan Komoditas Ilegal Meningkat, Bukti Tegas Negara Cegah Penyelundupan

Oleh: Argustian Pramudya )*

Pemerintah terus menunjukkan ketegasannya dalam menghadapi maraknya perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan ekosistem industri nasional. Dalam kurun waktu yang relatif singkat, peningkatan signifikan terjadi pada jumlah penyitaan terhadap komoditas ilegal, baik yang berasal dari kegiatan impor tanpa izin maupun penyelundupan antarwilayah dalam negeri. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah melalui penguatan pengawasan dan penindakan tegas menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga ketertiban niaga dan perlindungan konsumen.

Di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan, sistem pengawasan terhadap arus masuk barang dari luar negeri terus ditingkatkan. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar reaktif terhadap temuan pelanggaran, melainkan telah menjadi bagian dari pendekatan preventif yang dijalankan secara berkesinambungan.

Pemerintah memaksimalkan fungsi koordinasi dengan berbagai lembaga di titik-titik strategis seperti pelabuhan laut dan bandara. Dengan wilayah Indonesia yang luas dan kompleks, pengawasan secara menyeluruh menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan kerja sama lintas sektor.

Pengawasan yang diperketat tersebut berdampak langsung pada berkurangnya jumlah produk ilegal yang beredar di pasar domestik. Tidak hanya berhenti pada pengawasan administratif, pemerintah juga memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar.

Salah satu instrumen penting adalah penyitaan barang sebagai upaya pemutusan rantai distribusi komoditas ilegal. Dengan langkah ini, negara tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap sektor industri nasional yang rentan terdampak praktik kecurangan.

Ketegasan ini juga tercermin dalam penindakan terhadap kasus-kasus nyata di Lapangan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, di mana satuan TNI dari Kodim 0119 menggagalkan penyelundupan delapan ton getah pinus yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

Komandan Kodim, Letkol Inf Ahmad Fauzi, memastikan bahwa operasi tersebut tidak hanya berhasil menggagalkan pengiriman, tetapi juga menangkap tiga pelaku yang terlibat langsung. Barang bukti berupa ratusan karung getah pinus beserta kendaraan pengangkut langsung diamankan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Operasi tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan tidak hanya menjadi persoalan yang muncul di wilayah perbatasan luar negeri, tetapi juga terjadi secara masif dalam distribusi domestik. Ketika ketiga pelaku mengakui bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan lebih dari sekali, hal ini menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan harus bekerja lebih tajam dan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan administratif.

Sementara itu, di sisi lain wilayah Indonesia, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan salah satu penyelundupan benih bening lobster (BBL) terbesar tahun ini. Operasi yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Ronald Sipayung membongkar jaringan pengiriman BBL ilegal senilai lebih dari Rp9,2 miliar yang hendak dikirim ke luar negeri melalui jalur kargo udara.

Melalui pendekatan investigatif dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh tersangka dan mengamankan 171.880 ekor benih lobster, yang sebagian besar merupakan jenis pasir dan mutiara.

Modus operasi para pelaku menunjukkan semakin kompleksnya pola penyelundupan. Mereka menyamarkan benih lobster dalam kantong plastik beroksigen yang dibungkus kain dan kardus, kemudian dikemas dalam koper untuk menghindari kecurigaan petugas. Fakta ini menunjukkan bahwa pengawasan di jalur logistik udara harus lebih cermat dan adaptif terhadap berbagai teknik penyamaran yang digunakan jaringan penyelundup.

Dari sisi kebijakan, tindakan Polresta Soekarno-Hatta menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat mencegah kerugian negara yang sangat besar. Selain aspek ekonomi, penyelundupan BBL juga menyangkut aspek kelestarian lingkungan karena spesies tersebut memiliki peran penting dalam ekosistem laut dan nilainya tidak tergantikan oleh uang semata. Keberhasilan penggagalan ini menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan perlindungan terhadap sumber daya hayati sebagai prioritas strategis dalam kebijakan pengawasannya.

Kementerian Perdagangan sebagai garda depan dalam pengendalian arus barang dari luar negeri menilai bahwa penguatan pengawasan merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat. Dengan kolaborasi yang melibatkan lembaga militer, kepolisian, serta partisipasi aktif masyarakat, sistem pengawasan menjadi semakin menyeluruh. Tindakan penyitaan barang ilegal tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga simbol komitmen negara dalam melindungi integritas ekonomi nasional.

Keseriusan ini membawa pesan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang mengancam ketertiban perdagangan. Langkah-langkah yang dilakukan bukan sekadar reaksi terhadap kasus yang mencuat, melainkan bagian dari sistem pengawasan yang dibangun secara struktural dan berorientasi jangka panjang. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar senantiasa menaati peraturan yang berlaku.

Peningkatan drastis penyitaan terhadap komoditas ilegal dalam beberapa waktu terakhir merupakan hasil dari keberanian dan konsistensi pemerintah dalam melindungi sektor strategis dari gangguan eksternal. Dengan memperkuat kerja sama antara kementerian, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Indonesia menunjukkan bahwa perlindungan terhadap sumber daya dan kepentingan nasional tidak dapat ditawar. Di tengah tantangan global yang kian kompleks, sikap tegas ini menjadi pondasi penting menuju kedaulatan ekonomi yang lebih kuat.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan Publik

Waspada Musim Kemarau, Pemerintah Perkuat Mitigasi Karhutla

)* Andhika Rachman

Memasuki pertengahan tahun 2025, Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan klasik yang datang setiap musim kemarau: kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wilayah Sumatera Selatan menjadi salah satu titik panas yang patut menjadi perhatian nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa empat kabupaten di provinsi tersebut Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin telah masuk dalam kategori waspada karhutla. Situasi ini tentu bukan hal yang bisa dianggap sepele, mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan betapa cepatnya api bisa meluas, menimbulkan kerugian ekologis, ekonomi, bahkan ancaman kesehatan publik.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis mengatakan Musim kemarau mulai berlangsung sejak Mei dan diperkirakan meluas pada Juni 2025, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak cuaca yang mungkin terjadi, termasuk hujan mendadak yang disertai petir dan angin kencang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa awal musim kemarau kali ini ditandai oleh turunnya intensitas curah hujan di berbagai wilayah, meskipun belum sepenuhnya kering. Beberapa daerah masih mengalami hujan ringan, bahkan sedang, yang menjadi bagian dari dinamika cuaca peralihan musim. Namun, kondisi ini perlu diwaspadai agar masyarakat tidak lengah terhadap potensi karhutla meskipun hujan masih terjadi di beberapa wilayah. Banyak yang mengira bahwa karena masih turun hujan, maka potensi karhutla dapat diabaikan. Padahal kenyataannya, titik-titik api bisa muncul justru saat cuaca tidak menentu, terutama ketika angin kencang dan petir menyambar lahan yang telah mengering sebagian.

Kawasan gambut di Sumatera Selatan, seperti di OKI dan Muba, menjadi wilayah dengan risiko tertinggi. Struktur tanah yang mudah mengering dan menyimpan panas membuat api bisa merambat jauh di bawah permukaan, sulit terdeteksi, dan sangat sulit dipadamkan. Meski regulasi telah diperkuat, pemerintah terus melakukan penindakan terhadap oknum yang masih melakukan pembakaran lahan. Bahkan percikan api kecil sekalipun bisa memicu kebakaran besar dalam hitungan jam, apalagi bila disertai angin kering yang kencang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Maka dari itu, masyarakat untuk tetap siaga, serta aktif mengikuti informasi cuaca dari sumber resmi. Bila menemukan titik api atau kondisi darurat, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.

BNPB turut mengeluarkan imbauan nasional agar seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi, termasuk karhutla. Kepala BNPB menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama untuk mencegah karhutla. Deteksi dini, patroli rutin, dan edukasi kepada warga menjadi prioritas utama dalam strategi mitigasi. Dalam konteks ini, teknologi juga diandalkan termasuk penggunaan citra satelit untuk mendeteksi titik panas dan sistem peringatan dini berbasis data cuaca.

Namun demikian, ancaman karhutla tidak hanya soal api yang membakar hutan. Dampaknya lebih luas dan kompleks. Asap tebal yang menyelimuti kawasan terdampak dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan dapat memengaruhi jadwal transportasi udara dan laut, terutama di wilayah terdampak parah. Pada skala yang lebih besar, kebakaran hutan berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon, memperparah krisis iklim global yang kini semakin nyata. Oleh sebab itu, momen ini harus menjadi pengingat bahwa menjaga hutan dan ekosistemnya bukan hanya urusan satu daerah, tetapi tanggung jawab nasional, bahkan internasional.

Sebagian besar karhutla di Indonesia dipicu oleh aktivitas manusia, yang terus ditekan oleh pemerintah melalui regulasi dan penegakan hukum tegas. Pembakaran lahan untuk pertanian atau perkebunan, yang selama ini dianggap praktis, namun terus ditekan oleh kebijakan pemerintah demi kelestarian lingkungan. Padahal, kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada biaya membuka lahan secara berkelanjutan. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus meningkatkan langkah tegas dalam menindak pelaku pembakaran lahan, sejalan dengan komitmen menjaga lingkungan. Selain imbauan, pemerintah juga terus mendorong aksi nyata melalui penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

Di sisi lain, peran masyarakat menjadi faktor yang tak kalah penting. Kesadaran kolektif untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar harus terus dibangun. Program desa tangguh bencana, pelibatan tokoh adat dan agama dalam penyuluhan, serta edukasi di sekolah-sekolah bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menanamkan kesadaran ekologis. Media juga memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi terkait bahaya karhutla serta langkah-langkah mitigasinya.

Kewaspadaan nasional adalah ajakan nyata untuk bertindak bersama. Mulai dari tingkat rumah tangga hingga pemerintahan pusat, dari petani hingga akademisi, semua memiliki peran dalam mencegah dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. Sudah saatnya kita memandang karhutla bukan sebagai bencana tahunan yang “biasa”, tetapi sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup dan masa depan bangsa.

Dengan kesadaran, kolaborasi, dan ketegasan dalam penegakan hukum, Indonesia dapat melangkah ke arah yang lebih baik dalam menghadapi tantangan musim kemarau dan ancaman karhutla. Waspada bukan berarti takut, tetapi siap dan bertindak bijak demi keselamatan bersama.

)* Pengamat Isu Strategis

Respon Cepat Pemerintah Kunci Keberhasilan Hadapi Karhutla

Oleh: Ricky Rinaldi

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bencana ekologis yang kerap menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama saat musim kemarau tiba. Namun, tahun 2025 ini, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengendalikan karhutla berkat respon cepat dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Keberhasilan ini bukan hanya hasil kebetulan, melainkan buah dari sinergi lintas sektor, kesiapsiagaan, serta kerja kolaboratif antara berbagai elemen seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, Manggala Agni, damkar, dan masyarakat.

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan bahwa langkah cepat dan sigap menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla sebelum api meluas dan sulit dikendalikan. Ia menekankan pentingnya pemadaman sejak api masih kecil agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tetap waspada menghadapi musim kemarau dan tidak lengah dalam menjaga kesiapsiagaan.

Sikap proaktif ini terbukti efektif, seperti yang terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Karhutla yang melanda kawasan perbukitan Harau berhasil dikendalikan meskipun menghadapi medan geografis yang sulit, yakni bukit terjal berbatu. Hanya sekitar dua hektare lahan yang terbakar berkat kerja cepat tim gabungan. Hal serupa terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di mana karhutla seluas 10 hektare berhasil ditangani tanpa meluas lebih jauh.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dan tim tanggap darurat di lapangan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tersebut merupakan hasil kerja dari tim gabungan yang terdiri atas Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, damkar, serta masyarakat setempat. Ia menyebutkan bahwa pemadaman dilakukan sejak awal kemunculan titik api dan beberapa lokasi telah dinyatakan padam.

Abdul Muhari juga menyampaikan bahwa kesiapsiagaan pemerintah daerah harus diperkuat, terutama melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta deteksi dini terhadap titik-titik panas. Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat di wilayah rawan karena mereka memiliki peran strategis dalam pelaporan dini dan pemadaman awal. Pemerintah juga terus mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut menjadi salah satu penyebab utama karhutla.

Data dari Kementerian Kehutanan mencatat bahwa hingga April 2025, total luasan karhutla nasional mencapai 3.207 hektare, terdiri dari 1.227 hektare lahan gambut dan 1.980 hektare tanah mineral. Provinsi dengan tingkat karhutla tertinggi adalah Riau (699 hektare), Kalimantan Barat (494 hektare), dan Aceh (296 hektare). Sementara itu, berdasarkan pemantauan satelit Terra/Aqua MODIS NASA, titik panas yang terdeteksi dari Januari hingga Mei 2025 sebanyak 244 titik, mengalami penurunan 55,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Penurunan ini menjadi indikasi keberhasilan pendekatan pencegahan yang kini lebih diutamakan oleh pemerintah. Strategi tidak lagi hanya reaktif, melainkan lebih terfokus pada deteksi dan respon dini. Teknologi pemantauan berbasis satelit kini berfungsi secara real-time dan menjadi alat bantu penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan lokasi rawan serta mengerahkan sumber daya secara tepat waktu.

Keterlibatan TNI dan Polri dalam upaya pemadaman juga memberikan kekuatan tambahan, baik dari sisi jumlah personel maupun stabilitas keamanan saat proses penanggulangan berlangsung. Koordinasi lintas sektor yang baik terbukti mempercepat pemadaman dan meminimalkan risiko di lapangan.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga telah mewajibkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah konsesi mereka. Pengawasan oleh pemerintah daerah terhadap wilayah tersebut juga terus ditingkatkan guna memastikan tidak ada pembiaran terhadap potensi kebakaran.

Namun demikian, Abdul Muhari mengingatkan bahwa potensi karhutla masih tinggi, terutama pada periode puncak kemarau antara Juni hingga Agustus. Oleh karena itu, ia menilai bahwa kesiapsiagaan harus terus dijaga dan ditingkatkan di seluruh lini.

Respon cepat, kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan partisipasi masyarakat kini menjadi empat pilar utama dalam penanggulangan karhutla. Pemerintah tidak hanya hadir secara normatif, tetapi juga tampil aktif dalam aksi nyata di lapangan. Kasus di Sumatera Barat dan Sumatera Utara dapat menjadi contoh nasional bahwa pengendalian karhutla yang efektif membutuhkan sinergi antara semua elemen.

Dibandingkan masa lalu, kini paradigma penanganan karhutla semakin progresif. Kini paradigma tersebut mulai bergeser ke arah pendekatan yang lebih tanggap dan terencana. Pemerintah dan masyarakat mulai menunjukkan pola kerja yang saling melengkapi, saling mendukung, dan responsif terhadap ancaman.

Jika pola ini terus dipertahankan, Indonesia diyakini mampu mengurangi luas dan frekuensi karhutla secara signifikan. Meski tantangan ke depan masih besar baik karena perubahan iklim, tekanan ekonomi, maupun keterbatasan sumber daya landasan sistem tanggap bencana yang cepat dan kolaboratif telah mulai terbentuk dengan baik.

Respon cepat bukan hanya soal kecepatan waktu, tetapi juga mencerminkan keberpihakan terhadap keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang solid, pemerintah menunjukkan bahwa karhutla bisa dikendalikan asal ditangani dengan kesungguhan sejak dini.

*)Pengamat Isu Strategis

Koperasi Merah Putih Mampu Bebaskan Desa dari Kemiskinan

Jakarta – Dalam beberapa waktu, Koperasi Merah Putih telah berhasil mengangkat sejumlah desa dari jurang kemiskinan menuju kemandirian ekonomi. Keberhasilan ini tidak muncul secara instan. Prosesnya memerlukan perencanaan matang, pendampingan berkelanjutan, serta perubahan paradigma dalam memandang peran masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih hadir bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai ekosistem ekonomi yang menempatkan warga desa sebagai pelaku utama, bukan objek pembangunan. Melalui pendekatan partisipatif, koperasi ini mendorong warga untuk mengambil peran aktif dalam mengelola aset, merancang usaha produktif, hingga mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan masa depan ekonomi desa.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat hingga ke tingkat desa.

“Koperasi Merah Putih ini adalah koperasi yang digagas oleh Presiden Prabowo. Kami diberi tugas untuk turun langsung melihat kesiapan koperasi-koperasi tersebut. Alhamdulillah, koperasi di sini sudah berjalan dan memenuhi syarat,” kata Gusnar.

Menurutnya koperasi ini berbentuk koperasi usaha yang memiliki misi utama membuka berbagai unit bisnis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Gusnar juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan koperasi, mulai dari Dinas Koperasi Kabupaten, peran aktif camat, kepala desa, hingga pengurus yang benar-benar berkomitmen menjalankan program ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa koperasi ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Dalam pembangunan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos sangat mendukung karena program pembangunan koperasi desa ini bersinergi dengan program pemberantasan kemiskinan yang ada di desa-desa,” ujar Agus

Koperasi Merah Putih membuktikan bahwa strategi pengentasan kemiskinan yang efektif tidak harus selalu bergantung pada bantuan dari luar. Ketika masyarakat diberi ruang untuk berorganisasi, memperoleh akses yang setara, dan didampingi dengan pendekatan yang tepat, maka potensi lokal yang selama ini terpendam akan muncul ke permukaan dan menjadi kekuatan perubahan.

Koperasi Merah Putih harus terus menjaga integritas kelembagaan, memperkuat kapasitas pengelolaan, serta merespons dinamika sosial ekonomi yang terus berubah. Keterlibatan generasi muda menjadi kunci penting agar koperasi tetap relevan di tengah arus modernisasi dan digitalisasi.

Dengan semangat gotong royong dan keberanian untuk mandiri, Koperasi Merah Putih menyalakan harapan baru, dan membuktikan bahwa kemiskinan bukanlah takdir, melainkan tantangan yang bisa diatasi bersama.

Koperasi Merah Putih Bukti Nyata Pemerintah Hadirkan Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Salah satu buktinya adalah melalui pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih, sebuah langkah strategis yang menjadikan koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi rakyat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat

“Jadi sekarang harusnya manfaat semuanya dirasakan oleh warga, dirasakan oleh anggotanya,” ujar Bima Arya.

Menurut Bima Arya, desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, kelautan, dan pengairan. Melalui koperasi, potensi-potensi ini dapat dikelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Insyaallah akan dibuat lebih kencang lagi, akan diikhtiarkan lebih efektif lagi dengan serentak pembentukan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, koperasi merupakan wadah ideal untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari bawah, sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih berkeadilan.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, tetapi gerakan nyata untuk menghadirkan keadilan ekonomi di tengah masyarakat. Kita perlu koperasi yang hidup dan aktif di desa-desa serta kelurahan-kelurahan, yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ucap Eddy.

Eddy menegaskan koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila dikelola dengan baik dan mendapat dukungan kebijakan dari pemerintah.

“Kita harus pastikan Koperasi Merah Putih ini memberdayakan petani, nelayan, pedagang kecil, hingga ibu-ibu rumah tangga yang punya usaha mikro. Koperasi harus jadi tempat belajar, bertumbuh, dan berjejaring,” katanya.

Eddy juga menekankan penguatan koperasi sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat gotong royong yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

“Koperasi Merah Putih adalah rumah besar ekonomi rakyat. Mari kita jaga dan kembangkan bersama. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kedaulatan, soal harga diri bangsa,” tutupnya.

Dengan semangat gotong royong, Koperasi Merah Putih menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menghadirkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Nasional Berantas Segala Bentuk Penyelundupan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi empat bentuk kejahatan besar yang mengancam masa depan bangsa, yakni judi daring, narkoba, korupsi, dan penyelundupan.

“Saya minta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindak tegas keempat kejahatan ini. Ini musuh bersama yang harus diberantas,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.

Komitmen tersebut dibuktikan di lapangan dengan berbagai operasi penindakan yang digelar aparat TNI dan instansi terkait. Salah satunya terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Unit Intel Kodim 0119/Bener Meriah menggagalkan penyelundupan delapan ton getah pinus yang diduga akan dibawa secara ilegal ke Sumatera Utara. Truk bermuatan itu dihentikan saat melintas di Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar.

“Truk itu melintas sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kami langsung menghadangnya,” ujar Dandim 0119/Bener Meriah, Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Sopir semula mengaku mengangkut jagung, namun setelah diperiksa, aparat menemukan ratusan karung getah pinus yang disembunyikan di balik terpal. Truk berikut sopir dan kernet langsung digiring ke Kantor Staf Intel Kodim.

“Tak lama kemudian, seseorang berinisial BB datang dan mengaku sebagai pemilik barang. Ketiganya kami serahkan ke Polres Bener Meriah bersama barang bukti,” kata Fauzi.

Sementara itu, di wilayah timur Indonesia, Satrol Lantamal X Jayapura juga menggagalkan tiga upaya penyelundupan BBM ke Papua Nugini dalam dua hari terakhir.

“Dalam operasi Kamis kemarin, kami menyita 825 liter Pertalite dari kapal cepat yang menuju perbatasan dari Kota Jayapura,” ungkap Komandan Satrol Lantamal X, Kolonel Laut (P) Dedy Obet.

Ia menyebut pihaknya juga mengamankan enam WNA asal Papua Nugini tanpa identitas dalam sepekan terakhir. Para pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak Imigrasi dan instansi terkait.

“Kami pastikan pengawasan di laut akan terus ditingkatkan. Perairan perbatasan harus bersih dari aktivitas ilegal,” tegas Dedy.

Sementara itu, di Batam, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menghadiri pemusnahan 2 ton sabu.

“Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, kami akan terus memerangi penyelundupan narkotika. Ini perintah langsung dari Presiden dan Panglima TNI,” tegas Kasal.

Berbagai upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dan konsisten menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk kejahatan lintas batas.

Presiden Prabowo Dorong Penindakan Hukum Tegas Terhadap Penyelundupan SDA dan Produk Impor Ilegal

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyelundupan, baik yang berkaitan dengan sumber daya alam maupun produk impor ilegal.

Ia menyatakan bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia harus serius memerangi kejahatan lintas batas yang merugikan negara dan rakyat.

“Kita harus memerangi penyelundupan. Tidak ada pilihan lain,” tegas Presiden Prabowo.

Ia menambahkan bahwa seluruh komoditas kekayaan alam Indonesia harus diolah di dalam negeri.

“Karena itu, kita harus melaksanakan hilirisasi. Tidak ada tawar-menawar tentang hal ini. Semua komoditas akan kita olah di Republik Indonesia. Semuanya,” ujarnya.

Presiden juga mengingatkan para pelaku ekonomi agar mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah, selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Semua harus taat hukum. Kepemimpinan saya akan membawa arah yang jelas: hukum ditegakkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus penyelundupan.

Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Polres Sinjai menggagalkan upaya penyelundupan ratusan jeriken BBM jenis solar.

“Ada lima unit kendaraan yang kami amankan, tiga di antaranya mobil bak terbuka, dua lainnya minibus,” kata Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah.

Solar diduga dibeli dari SPBU di Bulukumba dan akan dijual ke industri di Morowali, Sulawesi Tengah. “Kami masih mendalami siapa pemilik solar ini dan dari mana asal BBM-nya. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum tertentu,” jelasnya.

Sementara itu, di Bandara Soekarno-Hatta, aparat Polresta berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp9,2 miliar.

Sebanyak 171.880 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara diamankan dari empat boks yang rencananya dikirim ke Batam sebagai transit menuju luar negeri.

“Modusnya adalah menyamarkan benih lobster dalam kantong plastik berisi oksigen, kemudian dimasukkan ke koper, dibungkus lagi dengan kardus dan kain,” kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perikanan dan UU Karantina, serta UU Cipta Kerja.

Kasus-kasus ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum terus menjalankan arahan Presiden untuk melindungi kekayaan bangsa dari praktik ilegal yang merugikan negara dan generasi mendatang.