Bentuk Komitmen pada Rakyat: DPR RI Cabut Tunjangan, Hoaks Hanya Ganggu Persatuan

Oleh : Faradiba Quena )*

DPR RI telah menunjukkan bagaimana langkah nyata dari keberpihakan parlemen tersebut terhadap suara rakyat dengan bergerak cepat dalam mengambil langkah mencabut tunjangan perumahan anggota dewan per 31 Agustus 2025. Keputusan itu bukan hanya sekadar melakukan pemangkasan fasilitas saja, melainkan juga sekaligus sebagai bentuk komitmen politik kuat yang langsung menjawab tuntutan rakyat.

Aksi unjuk rasa beberapa pekan terakhir yang mengusung agenda 17+8 terbukti mendapat respons cepat dan konkret. Parlemen tidak menunggu waktu lama untuk merespons keresahan publik, justru bergerak cepat agar kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan tetap terjaga.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pencabutan tunjangan perumahan merupakan keseriusan parlemen dalam mendengarkan suara masyarakat. Langkah itu diikuti kebijakan moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan resmi kenegaraan yang tidak bisa dihindari.

DPR bahkan memperluas evaluasi terhadap fasilitas anggota, mulai dari biaya langganan, listrik, jasa telepon, transportasi, hingga komunikasi intensif. Keseluruhan kebijakan tersebut menandai kesungguhan DPR dalam memperbaiki citra kelembagaan sekaligus mempertegas akuntabilitas publik.

Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat ini sama sekali tidak berhenti hanya pada soal tunjangan perumahan saja. Pemangkasan fasilitas tersebut juga diikuti dengan kebijakan yang lebih ketat terhadap anggota yang dinonaktifkan partai politiknya. Mereka tidak lagi menerima hak keuangan yang sebelumnya diberikan.

Dasco menyampaikan bahwa penegasan itu bagian dari upaya menghentikan privilese yang tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kebijakan menyeluruh ini memperlihatkan arah baru DPR dalam memperkuat keberpihakan terhadap rakyat dan meneguhkan komitmen reformasi birokrasi di tubuh parlemen.

Dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh agama, akademisi, dan pakar komunikasi, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa pencabutan tunjangan senilai Rp 50 juta per bulan sudah resmi diberlakukan sejak akhir Agustus.

Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji sebagaimana isu yang berkembang, justru sebaliknya, DPR memilih mengurangi fasilitas sebagai bentuk transformasi kelembagaan. Puan menambahkan bahwa moratorium kunjungan luar negeri juga berlaku bagi seluruh anggota dan pimpinan komisi, kecuali pertemuan diplomasi strategis.

Puan menilai langkah tersebut menandai babak baru DPR untuk lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel. Laporan rapat maupun kegiatan DPR kini dapat diakses publik melalui situs resmi, sebuah mekanisme transparansi yang diperkuat untuk menjawab harapan rakyat.

Menurutnya, kualitas legislasi akan diprioritaskan ketimbang kuantitas, dengan mendorong partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang. Sikap itu memperlihatkan kesungguhan DPR menjadikan momentum pasca-aksi unjuk rasa sebagai titik balik menuju lembaga legislatif yang lebih terpercaya.

Langkah DPR yang tegas tentu harus disambut positif. Namun, tantangan besar justru hadir dari arus informasi yang menyesatkan di ruang digital. Penyebaran hoaks terkait DPR maupun pemerintah terus beredar di berbagai platform media sosial.

Narasi bohong itu bukan sekadar menyudutkan lembaga negara, tetapi berpotensi merusak persatuan. Hoaks kerap dibungkus dengan judul provokatif, menyasar isu SARA dan politik, lalu dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan konflik di tengah masyarakat.

Pandangan anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih teliti dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Ia menyoroti masih adanya potensi upaya terorganisir untuk memproduksi narasi provokatif di media sosial.

Menurutnya, pola penyebaran hoaks semacam itu merupakan ancaman serius yang dapat memecah belah kebinekaan. Farah mengingatkan bahwa penyebar hoaks juga berhadapan dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, sehingga publik perlu memahami konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.

Dampak hoaks tidak bisa diremehkan. Informasi palsu mampu memicu konflik antar kelompok, menciptakan prasangka sosial, serta merusak tatanan moral bangsa. Hoaks merupakan ancaman terhadap keutuhan NKRI karena mampu mengoyak sendi-sendi persatuan.

Penyalahgunaan teknologi digital untuk menyebarkan informasi palsu pada akhirnya merusak nilai kebinekaan dan Pancasila sebagai perekat bangsa. Jika narasi palsu dibiarkan berkembang, maka stabilitas nasional bisa terganggu, bahkan memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Literasi digital menjadi benteng utama menghadapi serbuan hoaks. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk mengenali ciri informasi palsu, melakukan verifikasi sumber, dan memanfaatkan alat pengecek fakta.

Nilai-nilai Pancasila dapat dijadikan filter untuk menyaring informasi sehingga publik tidak mudah terprovokasi. Langkah sederhana seperti menahan diri sebelum membagikan konten, memeriksa keaslian foto, dan melaporkan unggahan provokatif di media sosial dapat memperkuat ketahanan digital bangsa.

DPR sudah menunjukkan komitmen nyata dengan memenuhi tuntutan rakyat, mencabut tunjangan, memangkas fasilitas, dan menghentikan kunjungan luar negeri. Semua langkah tersebut jelas mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Oleh karena itu, publik perlu mendukung langkah positif tersebut dengan tidak memberi ruang bagi hoaks yang sengaja diproduksi untuk mengganggu persatuan.

Hoaks hanya menguntungkan pihak yang ingin melihat bangsa terpecah. Sebaliknya, menolak hoaks berarti memperkuat komitmen kebangsaan. Momentum pencabutan tunjangan oleh DPR seharusnya menjadi simbol kebersamaan rakyat dan wakilnya dalam memperbaiki arah demokrasi.

Ketika lembaga negara menunjukkan kesungguhan, maka masyarakat pun perlu berkontribusi menjaga kondusivitas, menolak provokasi, serta memastikan persatuan tetap kokoh di atas segala perbedaan. (*)

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

DPR RI Putuskan Hapus Tunjangan, Waspadai Narasi Hoaks Pemicu Perpecahan

Oleh : Zaki Walad )*

Keputusan DPR RI untuk menghapus tunjangan perumahan anggota dewan sejak 31 Agustus 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Langkah tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan wujud nyata keseriusan parlemen dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Selama beberapa pekan terakhir ini, publik menyuarakan tuntutan 17+8 melalui berbagai aksi besar di banyak kota. Kemudian mengetahui hal tersebut, tentunya seluruh anggota parlemen tidak tinggal diam begitu saja.

Penghapusan tunjangan itu langsung menjawab salah satu dari tuntutan utama yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus sebagai bukti nyata keberpihakan seluruh anggota parlemen pada suara rakyat.

Tidak hanya itu, DPR RI juga menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh anggota DPR, kecuali ketika harus memenuhi undangan resmi kenegaraan yang bersifat strategis. Dengan demikian, DPR menunjukkan keberpihakan kepada rakyat melalui penghematan fasilitas sekaligus penyelarasan langkah kelembagaan agar lebih transparan dan efisien.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi bukti nyata parlemen tidak menutup mata terhadap suara rakyat. Menurutnya, penghentian tunjangan perumahan dan evaluasi fasilitas anggota dewan mencerminkan kesungguhan DPR dalam memperbaiki citra kelembagaan serta meningkatkan akuntabilitas. Tidak hanya tunjangan perumahan yang dipangkas, melainkan juga biaya komunikasi, transportasi, hingga fasilitas langganan yang dinilai terlalu besar.

Ketua DPR RI Puan Maharani memperkuat pesan yang sama. Ia menegaskan bahwa sejak akhir Agustus, tunjangan senilai Rp 50 juta per bulan resmi dihentikan. Keputusan tersebut diambil bukan semata karena tekanan publik, melainkan sebagai bagian dari transformasi DPR agar lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel. Puan menambahkan, lembaga legislatif kini berkomitmen memprioritaskan kualitas legislasi serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang.

Kebijakan tersebut jelas menunjukkan respons positif DPR terhadap keresahan publik. Namun, di tengah langkah konkret yang sudah diambil, beredar pula narasi hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Hoaks terkait isu DPR sering kali diproduksi secara provokatif, disebarkan melalui media sosial, dan dimanfaatkan untuk memicu kecurigaan publik. Kondisi ini menjadi tantangan baru yang tidak bisa dianggap sepele, karena penyebaran hoaks berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi palsu, terutama pasca-kericuhan beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya bersikap kritis dengan cara memverifikasi informasi sebelum dibagikan.

Hoaks kerap kali menggunakan judul provokatif, narasi emosional, serta gambar atau video yang dimanipulasi agar publik mudah terhasut. Dalam situasi rentan, masyarakat sangat mungkin terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan jika tidak mengedepankan sikap waspada.

Masyarakat perlu memahami bahwa hoaks memiliki daya rusak yang jauh melampaui sekadar kebohongan. Informasi palsu mampu memicu konflik sosial, memperbesar kesalahpahaman antarindividu, hingga menimbulkan kecurigaan antar kelompok.

Hoaks bahkan dapat memengaruhi opini publik, menciptakan gambaran negatif yang salah, dan pada akhirnya merusak stabilitas nasional. Penyebaran narasi semacam itu tidak hanya berimplikasi pada keresahan sosial, tetapi juga mengancam keutuhan bangsa.

Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kunci. Masyarakat harus mampu mengenali ciri-ciri hoaks, mulai dari judul yang terlalu sensasional, sumber yang tidak kredibel, hingga narasi yang mengandung ajakan emosional.

Verifikasi fakta melalui media resmi, memeriksa keaslian gambar dengan pencarian terbalik, serta membaca keseluruhan isi berita sebelum mengambil kesimpulan adalah langkah sederhana namun penting untuk menangkal hoaks.

Upaya melawan hoaks juga memerlukan partisipasi aktif publik. Menahan diri untuk tidak membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya adalah tindakan pencegahan pertama yang paling efektif.

Selain itu, konten palsu harus segera dilaporkan melalui fitur resmi di platform media sosial atau kepada otoritas terkait seperti Kominfo. Edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar mengenai cara mengenali hoaks juga memiliki peran signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih tangguh terhadap informasi menyesatkan.

DPR RI telah menunjukkan langkah maju melalui penghapusan tunjangan dan moratorium kunjungan luar negeri sebagai jawaban nyata terhadap aspirasi rakyat. Kini, masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga momentum positif tersebut dengan tidak memberi ruang bagi hoaks dan provokasi. Ruang digital harus dijaga agar tetap sehat, bebas dari disinformasi, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak kebinekaan Indonesia.

Hoaks terbukti mampu menjadi pemicu perpecahan jika dibiarkan berkembang tanpa kontrol. Oleh sebab itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk memverifikasi informasi, bersikap kritis, serta menolak menjadi bagian dari penyebaran narasi palsu. Dengan demikian, langkah DPR dalam mendengarkan rakyat akan benar-benar berbuah positif, sekaligus memperkuat persatuan nasional.

Momen penghapusan tunjangan ini seharusnya menjadi titik balik yang meneguhkan hubungan antara rakyat dengan wakilnya di parlemen. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga jika kebijakan nyata berjalan beriringan dengan ketahanan masyarakat terhadap isu palsu.

Aspirasi telah dijawab, fasilitas sudah dipangkas, dan komitmen telah ditunjukkan. Saatnya publik ikut berkontribusi dengan menjaga kondusivitas, menolak provokasi, serta mengedepankan persatuan di atas segala kepentingan sempit. (*)

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

DPR RI Resmi Hapus Tunjangan, Masyarakat Hendaknya Waspada Hoaks dan Provokasi di Medsos

JAKARTA — DPR RI secara resmi telah menghapus tunjangan perumahan bagi anggota dewan serta menunda seluruh moratorium kunjungan ke luar negeri, kecuali undangan resmi kenegaraan.

Keputusan tersebut diberlakukan sejak 31 Agustus 2025 sebagai wujud nyata dari bagaimana komitmen kuat seluruh anggota parlemen dalam menindaklanjuti adanya aspirasi masyarakat terkait dengan 17+8 tuntutan rakyat.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk membuktikan seberapa besar keseriusan DPR dalam mendengarkan suara rakyat.

“Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Dasco di Senayan, Jumat (5/9).

Ia menambahkan DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali yang berkaitan dengan undangan kenegaraan, sekaligus memangkas sejumlah fasilitas anggota dewan.

Ketua DPR RI Puan Maharani turut menegaskan bahwa tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan resmi dihentikan sejak akhir Agustus.

“Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan,” sebut Puan.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi kelembagaan DPR agar lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran hoaks maupun narasi provokatif pasca-aksi demonstrasi.

“Di tengah situasi yang masih rentan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mari kita kembangkan sikap ‘saring sebelum sharing’ agar tidak menjadi bagian dari penyebaran kabar bohong,” tegas Farah.

Farah menilai hoaks yang diproduksi secara terorganisir berpotensi merusak stabilitas nasional.

“Jika informasi mengenai upaya terorganisir ini benar, maka ini adalah ancaman yang sangat serius. Artinya, ada pihak-pihak yang secara sistematis ingin menciptakan kekacauan dengan narasi provokatif untuk membenturkan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran hoaks memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE, sekaligus mengajak masyarakat menjadi benteng utama dalam menjaga ruang digital.

Langkah DPR RI menghapus tunjangan dan membatasi fasilitas anggota dewan menegaskan bahwa aspirasi publik dijadikan dasar keputusan.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap provokasi, agar upaya bersama mewujudkan stabilitas dan persatuan bangsa tidak terganggu. (*)

Jangan Terprovokasi Isu Palsu yang Beredar, DPR RI Telah Jawab Aspirasi Rakyat dengan Hapus Tunjangan

JAKARTA — DPR RI resmi menjawab aspirasi publik dengan menghapus tunjangan perumahan anggota dewan sejak 31 Agustus 2025.

Keputusan tersebut menjadi langkah konkret parlemen dalam menindaklanjuti tuntutan 17+8 yang disuarakan masyarakat dan mahasiswa dalam beberapa pekan terakhir.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk keseriusan DPR dalam mendengar suara rakyat.

“Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata Dasco beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan DPR juga telah menunda sementara kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali undangan resmi kenegaraan yang tidak dapat ditinggalkan.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan berbeda menekankan, tunjangan senilai Rp 50 juta per bulan telah dihentikan secara resmi.

“Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan,” ujarnya usai pertemuan dengan tokoh masyarakat di Senayan.

Ia menambahkan, penundaan kunjungan luar negeri menjadi bagian dari transformasi DPR agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah termakan isu palsu yang beredar di media sosial.

“Di tengah situasi yang masih rentan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mari kita kembangkan sikap ‘saring sebelum sharing’ agar tidak menjadi bagian dari penyebaran kabar bohong,” ujarnya.

Farah menilai, jika penyebaran hoaks dilakukan secara terorganisir, maka itu merupakan ancaman serius terhadap persatuan bangsa.

Ia menegaskan bahwa setiap penyebaran kabar bohong apapun dan ke platform apapun, bahkan bukan hanya di media sosial, pastinya memiliki konsekuensi hukum.

“Setiap orang yang menyebarkan hoaks dapat dikenakan sanksi pidana. Aturan ini harus menjadi pengingat serius bagi kita semua untuk lebih bertanggung jawab,” sebutnya.

Langkah DPR RI untuk segera menghapus tunjangan dan menunda fasilitas perjalanan tersebut menunjukkan bagaimana keberpihakan yang nyata dari parlemen terhadap aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi isu palsu dan menjaga ruang digital agar tetap sehat demi persatuan bangsa. (*)

Swasembada Energi Jadi Pilar Ekonomi Baru dengan Perluasan Kesempatan Kerja

Oleh : Arka Dwi Francesco )*

Pemerintah Indonesia semakin mempertegas prioritas nasional berupa swasembada energi sebagai pilar ekonomi baru, sekaligus penggerak utama penciptaan lapangan kerja. Di tengah tantangan ketahanan pasokan dan ketegangan geopolitik global, tekad ini menjadikan energi mandiri sebagai fondasi penting bagi kedaulatan dan kesejahteraan nasional. Langkah ini juga menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi hanya menjadi pasar energi, melainkan pemain strategis dalam rantai pasok global.

Salah satu momen krusial baru-baru ini ialah peresmian fase Front-End Engineering and Design (FEED) proyek LNG Abadi Blok Masela. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa proyek ini tidak sekadar menjadi kegiatan hulu migas biasa, melainkan merupakan salah satu pilar ketahanan energi yang mampu mendorong pembangunan nasional maupun daerah. Ia juga menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan proyek sangat penting, terutama melalui penyederhanaan aturan pengadaan dan percepatan perizinan.

Pandangan ini sangat relevan karena birokrasi yang lambat sering kali menjadi penghambat utama realisasi investasi energi. Dengan pemangkasan aturan, proyek strategis bisa berjalan lebih efisien dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat luas. Langkah ini juga memberi sinyal positif bagi investor bahwa Indonesia serius mempercepat transformasi energi.

Sejalan dengan itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa kapasitas cadangan LNG Abadi yang besar menjadikan proyek tersebut tidak hanya sebagai instrumen penguatan ketahanan energi nasional, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi, baik di tingkat nasional maupun regional. Ia menekankan bahwa manfaat proyek ini akan meluas, karena melibatkan sumber daya lokal dan tenaga kerja di sekitar area operasi, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa sektor energi tidak hanya memberi manfaat makro bagi negara, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat di sekitar proyek.

Sinergi lintas kementerian juga dipertegas oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Pihaknya menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan tersebut. Menurutnya, percepatan menjadi kunci, karena proses yang ada selama ini dinilai belum berjalan cukup cepat. Ia menambahkan bahwa tim percepatan yang ia pimpin akan membawahi 27 lembaga, termasuk kementerian dan pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh target bisa tercapai.

Hal ini sangat krusial, sebab percepatan swasembada energi tidak bisa berjalan tanpa sinergi antar-kementerian dan pemerintah daerah. Koordinasi yang solid juga memastikan setiap kebijakan tidak berjalan parsial, melainkan saling melengkapi. Semakin baik koordinasi yang terbangun, semakin cepat pula hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat.

Secara ekonomis, proyek LNG Abadi diproyeksikan menyerap lebih dari 12.000 tenaga kerja pada fase pengembangan dan sekitar 850 tenaga kerja pada fase operasi. Dengan nilai investasi mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS, proyek ini memberi dampak berantai bagi penyedia jasa lokal, sektor manufaktur, hingga UMKM yang berada di kawasan penyangga. Ini sekaligus mempertegas bahwa swasembada energi mampu menciptakan peluang kerja luas, sekaligus memperkuat industri nasional melalui kewajiban penggunaan komponen dalam negeri.

Dari aspek teknologi dan lingkungan, pemerintah juga memastikan bahwa proyek ini mengintegrasikan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) sejak tahapan awal FEED. Inovasi ini menjadi bukti bahwa upaya menuju kemandirian energi tidak dilakukan dengan mengorbankan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya, penerapan CCS justru memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk mencapai target net-zero emission tanpa menghambat agenda swasembada energi.

Lebih jauh, arah kebijakan energi ini memiliki manfaat nyata bagi perekonomian makro. Peningkatan kapasitas produksi nasional juga membuka peluang investasi baru yang memperkuat rantai nilai industri energi. Setiap produksi energi domestik berarti berkurangnya impor energi, sehingga anggaran negara bisa dialihkan ke sektor produktif lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Dengan kata lain, swasembada energi bukan hanya urusan teknis pasokan, tetapi juga strategi efisiensi fiskal yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, proyek LNG Abadi juga menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya terpusat di Jawa, melainkan mulai bergerak ke kawasan timur Indonesia. Kehadiran investasi besar di Maluku, ditambah keterlibatan tenaga kerja lokal, akan menjadikan wilayah ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dalam jangka panjang, pemerataan pembangunan semacam ini akan memperkecil kesenjangan antarwilayah sekaligus memperkuat persatuan nasional.

Swasembada energi kini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat ekonomi nasional sekaligus membuka peluang kerja seluas-luasnya. Komitmen pemerintah terwujud melalui proyek-proyek strategis seperti LNG Abadi Blok Masela, yang menawarkan manfaat seperti penguatan ketahanan energi dan penggerak ekonomi lokal yang inklusif. Proyek ini juga menjadi simbol transformasi energi nasional menuju kemandirian yang berkelanjutan.

Pemerintah telah menggencarkan visi cemerlang dan langkah nyata dalam mewujudkan kemandirian energi. Harapannya, momentum ini dapat terus dijaga dan diperkuat, sehingga Indonesia benar-benar mampu berdiri mandiri, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan swasembada energi sebagai pondasi masa depan. Keberhasilan ini akan menjadi warisan strategis bagi generasi mendatang dalam menghadapi tantangan global.

)* Penulis Merupakan Pengamat Bidang Energi

Pemerintah Tegaskan Program Swasembada Energi Hadirkan Lapangan Kerja

Oleh : Adhika Utama

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meneguhkan program swasembada energi sebagai salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan nasional, tidak hanya demi kemandirian energi, melainkan juga sebagai peluang terciptanya lapangan kerja yang luas dan berkualitas. Dengan semangat mewujudkan ketahanan energi dalam negeri, pemerintah menyusun sejumlah kebijakan yang sinergis antara pengembangan sumber daya alam terbarukan, peningkatan efisiensi energi, serta transformasi teknologi energi. Upaya ini diharapkan tidak mampu mengurangi ketergantungan pada impor energi, menekan beban devisa negara, dan membuka banyak kesempatan kerja

Langkah awal yang diambil pemerintah adalah memperkuat fondasi yang mendukung pengembangan energi domestik. Dari percepatan perizinan proyek energi terbarukan, seperti panas bumi, energi angin, matahari, hingga bioenergi, hingga pemberian insentif fiskal bagi investasi di sektor-sektor tersebut, kebijakan ini dirancang agar semakin menarik bagi pelaku usaha, baik lokal maupun asing. Dalam praktiknya, kemudahan regulasi juga membuka peluang bagi tenaga kerja terampil di sektor konstruksi, teknik, dan penelitian. Banyak perusahaan lokal kini dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur pembangkit, transmisi, dan distribusi energi. Efeknya pun mulai terasa melalui penyerapan energi kerja lokal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menegaskan PLN akan memastikan seluruh proyek berjalan optimal dan memberi manfaat luas, melalui pengembangan PLTP di berbagai daerah, PLN tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi hijau, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dan penyerapan tenaga kerja

Salah satu sektor energi dengan pertumbuhan mencolok adalah pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional secara bertahap. Banyak tenaga lokal, baik teknik maupun non-teknik, kini mendapatkan peluang kerja nyata di daerah masing-masing, terutama ketika pemerintah mentransfer teknologi dan keterampilan melalui pelatihan dan kolaborasi dengan sektor pendidikan vokasi.

Upaya swasembada energi tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada efisiensi dan inovasi teknologi. Pemerintah menggencarkan kampanye peningkatan efisiensi energi di sektor industri, transportasi, dan bangunan. Dengan menerapkan standar-standar efisiensi baru, seperti penggunaan lampu LED hemat energi, pengaturan sistem pendingin udara hemat daya, hingga kendaraan berbasis listrik, terciptalah ekosistem baru yang membutuhkan tenaga ahli di bidang audit energi, instalasi.

Selain itu, penguatan riset dan inovasi menjadi bagian integral dari upaya swasembada energi. Pemerintah mendukung lembaga penelitian, universitas, dan industri untuk mengembangkan teknologi energi di negeri ini. Mulai dari pengembangan panel surya generasi lanjut, baterai efisien, hingga sistem smart grid untuk menghubungkan dan mengatur distribusi energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa sektor energi dan pertambangan berpotensi membuka 6,2 juta lapangan kerja hingga tahun 2030. Peluang kerja ini berasal dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik, hilirisasi, serta pembangunan pembangkit dan transmisi listrik. Namun, beliau menekankan pentingnya kualitas tenaga kerja yang terampil untuk menyerap peluang tersebut.

Tidak kalah pentingnya, pemerintah juga mendorong penguatan sektor bioenergi domestik, seperti produksi biodiesel, biogas, dan bioetanol berbasis bahan baku lokal—termasuk limbah pertanian. Dengan memanfaatkan potensi limbah sawit, biomassa pertanian, dan sampah organik perkotaan, program ini mencakup pembangunan

Keberpihakan pemerintah terhadap swasembada energi juga mengedepankan prinsip inklusivitas daerah. Pemerataan proyek energi memastikan bahwa pembangunan tidak bertujuan di Pulau Jawa saja, melainkan merambah berbagai provinsi, termasuk daerah terpencil dan timur Indonesia. Oleh karena itu, lapangan kerja tidak hanya hadir di kota besar, tetapi juga di desa-desa dan komunitas di wilayah kepulauan. Program peta jalur tenaga kerja pertanian hasil desa, kolaborasi antar pemerintah daerah dan kementerian terkait, serta pelatihan teknis lokasi-spesifik memperkuat dampak sosial dan ekonomi. Kesempatan kerja membuka jalan peningkatan kesejahteraan, mengurangi tekanan urbanisasi, dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Lebih jauh lagi, implementasi program swasembada energi juga diproyeksikan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama yang berkaitan dengan ekonomi inklusif, pekerjaan layak, dan energi bersih. Sinergi antara Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Bappenas mengusung pendekatan menyeluruh: menyusun peta jalan energi nasional yang terintegrasi dengan strategi pelatihan vokasi dan pemagangan industri. Pemerintah juga memenuhi pencapaian target penyerapan tenaga kerja, kualitas

Upaya ini tidak akan datang tanpa tantangan. Ketersediaan anggaran, kesiapan tenaga kerja tersertifikasi, keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil, serta resistensi perubahan dari bisnis lama menjadi tantangan nyata. Namun, pemerintah terus mengupayakan mitigasi—melalui skema kolaborasi pembiayaan, kerja sama internasional dalam transfer teknologi, hingga pelatihan insentif dan sertifikasi gratis. Beberapa program pemaparan teknologi digelar di wilayah perintis, guna menampilkan manfaat nyata, membangkitkan antusiasme masyarakat, serta mendorong investasi sektor swasta. Hasilnya, proyek-proyek tersebut kian menunjukkan efek domino dalam menciptakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung: mulai dari tukang konstruksi, teknisi, hingga tenaga administrasi dan pendukung.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Pemerintah Percepat Realisasi LNG Abadi Masela Demi Swasembada Energi Nasional

Jakarta – INPEX CORPORATION (INPEX), melalui anak usahanya INPEX Masela, Ltd. (INPEX Masela) sebagai operator bersama para mitra Joint Venture, yaitu PT Pertamina Hulu Energi Masela (PHE Masela) dan PETRONAS Masela Sdn. Bhd. (PETRONAS Masela), resmi memulai tahap Front-End Engineering and Design (FEED) untuk Proyek LNG Abadi, Blok Masela di Indonesia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa tahap FEED merupakan momen penting bagi pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela. Ia menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar proyek migas biasa, melainkan salah satu pilar utama ketahanan energi nasional dan motor penggerak pembangunan nasional maupun daerah.

“Pemerintah menaruh harapan besar agar proyek ini berjalan sesuai jadwal dan memberi manfaat maksimal bagi bangsa. Hal ini sejalan dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan swasembada energi,” ujarnya. Yuliot juga menekankan pentingnya percepatan perizinan dan fleksibilitas dalam pengadaan untuk mendukung kelancaran tahap FEED dan Engineering, Procurement, and Construction (EPC).

Tahap FEED ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Proyek Abadi LNG menuju realisasi, yang diharapkan mampu mendukung target Indonesia mencapai swasembada energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek strategis nasional ini berjalan tepat waktu, mengingat signifikansinya terhadap ketahanan energi dan pembangunan daerah.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Proyek Abadi Masela menempati posisi strategis di antara proyek migas yang saat ini dikembangkan di Indonesia. Menurutnya, cadangan gas di Lapangan Abadi mencapai 18,54 triliun kaki kubik (TCF), dengan potensi kapasitas produksi mencapai 9,5 juta ton per tahun (MTPA) LNG, 150 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas pipa, serta sekitar 35.000 barel per hari (BOPD) kondensat.

“Dengan cadangan dan kapasitas sebesar ini, Proyek Abadi diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi lokomotif penggerak ekonomi nasional maupun daerah. Multiplier effect yang ditimbulkan akan sangat besar melalui pemanfaatan sumber daya lokal di kawasan proyek dan sekitarnya,” ujar Djoko.

Sementara itu, Presiden dan CEO INPEX Corporation, Takayuki Ueda, menyampaikan antusiasmenya atas dimulainya tahap FEED Proyek LNG Abadi. Ia menekankan bahwa proyek ini akan memberikan nilai besar bagi Indonesia, baik dari sisi peningkatan ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, maupun penciptaan lapangan kerja selama 30 tahun ke depan.

“Proyek Abadi LNG akan menjadi proyek LNG pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) sejak awal, sehingga mendukung upaya dekarbonisasi sekaligus menyediakan energi bagi negara,” ungkap Ueda. Ia menambahkan, proyek ini akan mendukung pencapaian target net zero emission CO₂ Indonesia pada 2060, serta memperkuat ketahanan energi di Indonesia dan Jepang.

Takayuki Ueda juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Indonesia, SKK Migas, Pertamina, PETRONAS, serta seluruh pemangku kepentingan atas dukungan yang konsisten terhadap proyek strategis ini.

“Kami tidak akan dapat mencapai tonggak penting ini tanpa dukungan dan sinergi yang baik. Dengan dukungan berkelanjutan, kami akan konsisten melaksanakan FEED, mempersiapkan lokasi, serta mempercepat kesiapan pemasaran dan pembiayaan untuk menuju Final Investment Decision (FID),” ujarnya.

INPEX bersama para mitra menegaskan kembali komitmennya terhadap keberhasilan proyek ini, yang diyakini akan menjadi simbol penting bagi ketahanan energi nasional serta pembangunan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.—

Proyek Kelistrikan Nasional Percepat Swasembada Energi dan Serapan Tenaga Kerja

Jakarta, – Pemerintah bersama PT PLN (Persero) resmi mempercepat implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Langkah ini bertujuan memperkuat swasembada energi nasional, mempercepat transisi menuju energi bersih, sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

RUPTL 2025–2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW hingga tahun 2034, dengan porsi lebih dari 70 persen berasal dari energi terbarukan seperti surya, hidro, panas bumi, angin, dan bioenergi. Sejalan dengan itu, PLN akan membangun hampir 48.000 km jaringan transmisi, serta gardu induk dengan kapasitas total 108.000 MVA di seluruh nusantara.

Total kebutuhan investasi direncanakan mencapai Rp 2.967 triliun, dengan 73 persen pendanaan melalui kemitraan swasta (IPP). Implementasi rencana ini diproyeksikan menciptakan lebih dari 1,7 juta lapangan kerja baru di sektor perencanaan, konstruksi, manufaktur, hingga operasi dan pemeliharaan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa proyek kelistrikan nasional bukan hanya peta jalan teknis, tetapi strategi kesejahteraan rakyat.

“RUPTL 2025–2034 adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan energi bersih, merata, dan berkelanjutan. Selain mempercepat swasembada energi, program ini juga membuka lapangan kerja yang luas, khususnya di daerah-daerah terpencil,” ujarnya.

Dukungan dari kalangan pemangku kepentingan juga menguat. CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa proyek PLTS 100 GW yang menjadi bagian dari inisiatif nasional akan menjadi pendorong utama transisi energi di Indonesia.

“Pembangunan PLTS skala besar akan memperkuat ketahanan energi nasional, menciptakan green jobs, serta menggerakkan ekonomi desa. Ini langkah strategis menuju keadilan energi dari Aceh hingga Papua,” katanya.

Selain pembangkit energi terbarukan, pemerintah juga menekankan pentingnya inovasi melalui sistem penyimpanan energi (Battery Energy Storage System/BESS), integrasi smart grid, serta percepatan pensiun dini PLTU batu bara. Inisiatif ini akan memperkuat target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.

Dengan percepatan Proyek Kelistrikan Nasional, pemerintah optimistis Indonesia mampu mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri, ramah lingkungan, dan berdaya saing, serta menjadikan sektor kelistrikan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Tokoh Adat Papua Menolak Demo Demi Keamanan dan Pembangunan

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir, termasuk di Papua, menghadirkan dinamika tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Aksi turun ke jalan yang berubah menjadi kericuhan bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan pembangunan yang tengah berjalan. Dalam konteks Papua, suara tokoh adat menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas, mengingat posisi mereka sebagai panutan dan penentu arah kehidupan bermasyarakat. Suara penolakan terhadap aksi demo dari berbagai tokoh adat Papua memperlihatkan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan pembangunan di Tanah Papua.

Ketua Umum Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua Barat, Maurit Saiba, menegaskan bahwa demonstrasi di Sorong dan Manokwari telah menimbulkan keresahan masyarakat. Ia mengimbau ketua-ketua elemen adat di tujuh kabupaten Papua Barat agar menaungi tokoh pemuda, tokoh adat, hingga kepala suku untuk membangun komunikasi yang harmonis. Maurit mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, tindakan merusak fasilitas umum hanya menghambat pembangunan daerah. Pesan ini mencerminkan kesadaran bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga masyarakat agar tetap berada di jalur konstitusi.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Adat Papua Teluk Wondama, Adrian Worenga, juga menyampaikan imbauan senada. Ia meminta seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Wondama dari berbagai distrik untuk tidak terpengaruh isu demo, baik yang berkembang di Jakarta maupun Sorong. Baginya, menjaga keamanan lokal jauh lebih penting daripada mengikuti arus provokasi yang bisa mengorbankan ketenteraman. Adrian menekankan bahwa masyarakat seharusnya fokus pada kegiatan produktif, seperti persiapan peringatan satu abad daerahnya, daripada menguras energi dalam aksi demonstrasi yang tidak memberi manfaat nyata.

Nada serupa datang dari Tokoh Adat Tolikara, Amos Fois, yang menegaskan agar masyarakat tidak ikut arus isu demo yang sedang marak. Ia mengajak seluruh warga menjadikan Tolikara sebagai kota yang aman dan damai. Peringatan tersebut sederhana, tetapi sarat makna. Di tengah maraknya ajakan provokatif, pesan damai dari tokoh adat berfungsi sebagai pagar sosial yang melindungi masyarakat agar tidak terseret pada tindakan yang merugikan diri sendiri. Pernyataan Amos menunjukkan bahwa menjaga kedamaian adalah langkah paling bijak untuk melindungi kehormatan daerah.

Penguatan narasi damai juga datang dari Tokoh Adat Tolikara, Konstan Tabo. Ia mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk provokasi yang berujung pada aksi demo. Menurutnya, keamanan Tolikara harus dijaga dengan penuh kesadaran agar wilayah tersebut tetap aman dan tidak tercoreng kericuhan. Pesan ini menekankan bahwa solidaritas masyarakat adat diperlukan dalam menghadapi berbagai isu nasional yang kadang sengaja dipelintir untuk memecah belah persatuan.

Selain itu, Tokoh Adat Tolikara, Kristian Ikwa juga menyerukan penolakan terhadap ajakan demonstrasi. Ia mengingatkan bahwa kedamaian harus dijaga agar Tolikara tetap menjadi wilayah yang tentram. Ajakan ini menambah suara kolektif tokoh adat yang sepakat bahwa jalur terbaik untuk menyelesaikan perbedaan adalah melalui komunikasi dan musyawarah, bukan melalui aksi destruktif di jalanan. Keberlanjutan pembangunan dan keharmonisan sosial akan lebih terjamin apabila masyarakat mampu mengendalikan diri.

Dari Pegunungan Arfak, Kepala Suku Mahkota Anggi, Aplinus Mandacan, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di 166 kampung yang ia pimpin. Ia menyoroti beredarnya video provokatif dari Jakarta yang berpotensi menggiring masyarakat lokal terjebak dalam isu demo. Aplinus menekankan bahwa keamanan bersama menjadi tanggung jawab kolektif, sehingga masyarakat tidak boleh terbawa arus isu yang bisa menimbulkan konflik. Pesan ini relevan mengingat Papua kerap menjadi sasaran provokasi, sehingga kehati-hatian sangat diperlukan.

Rangkaian imbauan dari berbagai tokoh adat tersebut memperlihatkan kesadaran kolektif bahwa demonstrasi yang berujung pada anarkisme tidak sejalan dengan nilai-nilai adat. Adat Papua mengajarkan harmoni, persaudaraan, dan penghormatan terhadap tatanan hidup yang damai. Jika masyarakat larut dalam kerusuhan, bukan hanya fasilitas umum yang rusak, tetapi juga sendi-sendi kehidupan adat ikut terganggu. Dengan menolak demo, tokoh adat sesungguhnya sedang menjaga marwah adat itu sendiri sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Pernyataan para tokoh adat juga menunjukkan adanya sinergi antara nilai-nilai adat dan amanat konstitusi. Ketika mereka menekankan agar masyarakat tidak melawan kebijakan pemerintah atau undang-undang, sesungguhnya mereka sedang menegaskan posisi adat sebagai mitra strategis negara dalam menjaga stabilitas nasional. Papua yang damai tidak hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi keseluruhan bangsa Indonesia. Sebab, pembangunan yang berkesinambungan di Papua akan memberi dampak positif bagi pemerataan kesejahteraan nasional.

Lebih jauh, imbauan tokoh adat Papua memiliki dimensi pendidikan politik yang berharga. Masyarakat diberi pemahaman bahwa menyalurkan aspirasi harus sesuai prosedur hukum, bukan dengan aksi yang merusak. Narasi ini secara tidak langsung mengedukasi warga untuk memahami hak dan kewajiban sebagai bagian dari negara hukum. Dengan begitu, aspirasi dapat disampaikan dengan elegan tanpa menimbulkan kerugian publik.

Pesan damai tokoh adat juga menjadi modal sosial penting untuk melawan provokasi digital. Era media sosial membuat isu demo mudah menyebar dan memicu kepanikan. Namun, suara tokoh adat yang mengakar kuat di masyarakat mampu menjadi penyeimbang. Ketika tokoh adat berbicara, masyarakat mendengar. Inilah yang menjadikan imbauan mereka efektif dalam meredam potensi kerusuhan.

Dengan demikian, sikap tegas tokoh adat Papua dalam menolak aksi demo adalah bukti nyata kepemimpinan moral di tingkat lokal. Mereka mengedepankan perdamaian, ketertiban, dan pembangunan sebagai jalan terbaik untuk masa depan Papua. Suara mereka menjadi pengingat bahwa menjaga stabilitas adalah tanggung jawab bersama. Dengan bersandar pada nilai-nilai adat, Papua dapat terus melangkah maju tanpa harus terseret pada tindakan anarkis yang merugikan semua pihak.

)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

Tokoh Papua Imbau Warga Tak Terprovokasi Aksi Demonstrasi Anarkis

Manokwari – Sejumlah tokoh masyarakat, adat, dan agama di Papua menegaskan pentingnya menjaga ketertiban serta menolak segala bentuk provokasi terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Para tokoh menilai, dinamika politik di tingkat nasional, termasuk aksi di Jakarta dan kota-kota besar lain, tidak semestinya memengaruhi stabilitas di Papua yang selama ini dikenal sebagai wilayah damai dan penuh toleransi.

Tokoh Pemuda Suku Irarutu Kab. Kaimana, Klemens Nimbafu, menekankan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi berbagai persoalan.

“Jangan sampai kita terprovokasi, terutama berkaitan dengan kejadian atau masalah di parlemen maupun DPR RI yang imbasnya sampai ke masyarakat kecil. Papua ini dikenal sebagai zona damai, mari kita jaga bersama dengan hati yang satu,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak, Ali Hindom. Ia mengimbau warga agar tidak terpengaruh dengan aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta maupun kota-kota lain.

“Kalau ada aspirasi, mari kita sampaikan dengan tertib, tidak usah dengan anarkis. Di Fakfak, kita punya budaya satu tungku tiga batu, itulah yang membuat kita selalu hidup rukun dan penuh toleransi,” katanya.

Wakil Kepala Suku Wilayah II Ransiki, Yos Marani, juga mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa arus isu-isu politik nasional.

“Suara rakyat memang perlu disampaikan, tetapi kita di daerah jangan ikut-ikutan sampai menimbulkan kekacauan. Lebih baik kita tetap menjaga ketertiban dan suasana damai agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Biro Hukum Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta di Indonesia (PGPI) Papua Barat, Ayub Msiren, mengajak masyarakat untuk menolak ajakan anarkis.

“Mari kita jaga keamanan wilayah dan jangan mudah terprovokasi isu hoaks yang bisa memecah belah kita semua,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Barisan Merah Putih Papua Barat, Samuel Mandowen, menekankan agar masyarakat Manokwari tidak terpengaruh isu dan opini yang menyesatkan.

“Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita orang siapa lagi. Kita yang bisa menjaga fasilitas umum dan memastikan Manokwari tetap aman, damai, dan penuh kasih,” ujarnya.

Seruan para tokoh ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Papua untuk tetap menjaga persaudaraan, menjauhi provokasi, serta mengutamakan kedamaian demi keberlangsungan pembangunan di daerah.