Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia: Komitmen dan Capaian Menuju Ketahanan Global

Oleh: Michella Marciana Lany *)

Indonesia menegaskan posisinya sebagai kekuatan pangan yang tengah bangkit melalui langkah-langkah konkret dan terukur. Di tengah tekanan krisis global, gangguan rantai pasok, serta ancaman perubahan iklim, pemerintah menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar jargon kebijakan, melainkan fondasi strategis pembangunan nasional dan kontribusi nyata bagi stabilitas dunia.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah pembangunan pangan bergerak agresif. Pemerintah berhasil mencapai swasembada beras pada 2025, jauh melampaui target awal empat tahun yang dirancang sejak awal pemerintahan.

Keberhasilan tersebut menjadi penanda perubahan besar dalam tata kelola sektor pertanian nasional, sekaligus sinyal bahwa Indonesia serius menyiapkan diri menuju visi jangka panjang sebagai lumbung pangan dunia.

Produksi beras nasional melonjak signifikan sepanjang 2025 dan mencapai 34,71 juta ton, naik lebih dari 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan produksi tersebut menciptakan surplus yang cukup besar sehingga Indonesia menghentikan impor beras konsumsi secara penuh.

Kondisi tersebut juga diiringi dengan penguatan cadangan beras pemerintah yang menembus level tertinggi sepanjang sejarah, melampaui capaian pada masa-masa sebelumnya. Presiden Prabowo memandang capaian itu sebagai hasil kerja kolektif lintas sektor yang membuktikan bahwa kedaulatan pangan dapat diwujudkan melalui disiplin kebijakan dan keberpihakan pada produksi dalam negeri.

Swasembada beras tidak berdiri sendiri sebagai capaian teknis. Pemerintah menjadikannya sebagai fondasi bagi kedaulatan bangsa. Presiden Prabowo secara konsisten menekankan bahwa negara tidak dapat disebut merdeka apabila kebutuhan pangannya bergantung pada pihak luar. Perspektif tersebut mengubah pangan dari sekadar komoditas ekonomi menjadi instrumen strategis pertahanan nasional dan diplomasi global.

Dari sisi kebijakan, pemerintah menempatkan kedaulatan pangan dan energi sebagai prioritas utama. Optimalisasi lahan melalui penguatan proyek food estate, percepatan mekanisasi pertanian, penggunaan benih unggul, serta pembangunan infrastruktur irigasi dijalankan secara paralel. Anggaran ketahanan pangan yang mencapai ratusan triliun rupiah memperlihatkan keberanian fiskal untuk menjadikan sektor pangan sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki fase baru ketahanan pangan. Pemerintah memutuskan peniadaan impor beras konsumsi dan bahan baku industri sepanjang 2026 karena stok nasional dinilai lebih dari cukup.

Produksi dalam negeri sanggup memenuhi kebutuhan konsumsi tahunan, bahkan meninggalkan cadangan besar sebagai penyangga. Amran memandang kebijakan tanpa impor tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara kepada petani dan upaya menjaga martabat bangsa.

Menurutnya, stabilitas pasokan dan harga menjadi kunci menjaga keberlanjutan swasembada. Fluktuasi harga beras yang masih terjadi lebih dipengaruhi oleh faktor distribusi, bukan kelangkaan stok.

Data inflasi menunjukkan bahwa beras tidak lagi menjadi penyumbang utama inflasi nasional, sebuah indikator penting bahwa tata kelola pangan berada dalam jalur yang sehat. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan kesejahteraan petani, tercermin dari Nilai Tukar Petani yang mencapai level tertinggi dalam puluhan tahun.

Dampak keberhasilan Indonesia juga terasa di tingkat global. Penghentian impor beras oleh salah satu konsumen terbesar dunia berkontribusi pada penurunan harga beras internasional secara signifikan.

Amran menilai kondisi tersebut sebagai bukti bahwa kerja petani Indonesia memberi manfaat lintas batas dan diakui oleh komunitas global. Apresiasi dari organisasi internasional serta kunjungan sejumlah negara maju untuk mempelajari kebijakan pangan Indonesia memperkuat legitimasi tersebut.

Dari perspektif makro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menempatkan ketahanan pangan sebagai isu strategis di tengah volatilitas global. Pemerintah memandang kemandirian pangan sebagai prasyarat resiliensi nasional dalam menghadapi krisis apa pun.

Airlangga menilai lonjakan produksi beras dan stabilitas inflasi pangan sebagai bukti bahwa sektor pertanian mampu menjadi penyangga ekonomi nasional. Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan dukungan anggaran besar juga diposisikan sebagai instrumen ganda, memperkuat gizi masyarakat sekaligus menyerap produk pangan lokal.

Ke depan, pemerintah tidak berhenti pada swasembada beras. Peta jalan menuju 2029 dan 2045 telah disusun untuk mentransformasi Indonesia dari negara swasembada menjadi pemasok pangan dunia.

Program cetak sawah masif, modernisasi pertanian, serta diversifikasi pangan diarahkan untuk memperluas basis produksi dan mengurangi ketergantungan pada satu komoditas. Strategi tersebut membuka ruang bagi Indonesia untuk berperan sebagai penyangga pangan kawasan Asia Tenggara dan mitra kemanusiaan global.

Dengan kombinasi kepemimpinan politik yang tegas, konsistensi kebijakan lintas sektor, serta keberanian berinvestasi besar pada sektor pangan, Indonesia menunjukkan kesiapan nyata untuk bertransformasi menjadi lumbung pangan dunia.

Arah pembangunan tersebut dibangun di atas fondasi produksi yang kuat, kesejahteraan petani yang semakin membaik, dan tata kelola pangan yang lebih modern serta adaptif terhadap perubahan iklim.

Capaian tersebut melampaui makna simbolik kebanggaan nasional, karena menempatkan Indonesia sebagai aktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan internasional. Di tengah dunia yang diliputi ketidakpastian geopolitik, krisis iklim, dan fluktuasi harga komoditas, langkah Indonesia menghadirkan kontribusi strategis bagi ketahanan global sekaligus menawarkan model pembangunan pangan yang berdaulat dan berkelanjutan. (*)

*) pemerhati isu pangan

Dari Target 4 Tahun Jadi Realitas 1 Tahun: Swasembada Beras Jadi Bukti Keberhasilan Kebijakan Pangan

JAKARTA — Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo mencatat tonggak bersejarah dengan mencapai swasembada beras hanya dalam satu tahun, lebih cepat dari target empat tahun.

Sepanjang 2025, produksi beras nasional mencapai 34,71 juta ton, melampaui kebutuhan konsumsi sekitar 31,19 juta ton, sehingga menciptakan surplus dan menghentikan impor beras konsumsi.

Capaian ini mencerminkan efektivitas kebijakan pangan nasional serta mendorong cadangan beras pemerintah ke level tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

“Saya juga cukup merasa besar hati, bangga, bahwa hari ini cadangan beras kita di gudang-gudang pemerintah Indonesia adalah yang tertinggi selama sejarah berdirinya Republik Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.

Ia menegaskan stok beras pemerintah telah melampaui capaian era sebelumnya.

“Pernah di pemerintahan Presiden Soeharto, kita di puncaknya punya cadangan beras di gudang pemerintah 2 juta ton. Hari ini, cadangan beras kita lebih dari 3 juta ton. Ini tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia,” tegasnya.

Presiden menilai capaian tersebut sebagai hasil kerja keras seluruh unsur pemerintah.

“Ini saya kira adalah akibat kerja keras semua unsur,” pungkas Prabowo.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menyebut keberhasilan swasembada beras Indonesia mendapatkan pengakuan internasional.

“Yang menarik adalah negara maju pertama kali menginjakkan kakinya di Indonesia. Menteri pertaniannya dari Jepang, datang dari Chile, Kanada, Belarus. Ini negara-negara yang tidak pernah datang ke Indonesia,” ungkap Amran.

Amran berujar, sejumlah negara bahkan ingin mengetahui bagaiamana Indonesia bisa melampaui keberhasilan swasembada beras.

“Juga ada Australia, Rusia. Datang dengan pertanyaan apa yang dilakukan Indonesia (sehingga bisa) melompat (menjadi) nomor 2 dunia,” tambahnya.

Pihaknya mengapresia pimpinan daerah di wilayah pertanian yang turut berperan penting dalam capaian ini.

“Para Bupati ini mendapat amal jariyah. Karena bapak, harga pangan dunia dari 660 (dolar AS) turun jadi 368 (dolar AS) per ton. Turun 44 persen. Itulah buah tangan bupati se-Indonesia,” tuturnya.

“Indonesia tidak impor lagi. Ini kebanggaan kita semua,” tegas Amran.

Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan indikator teknis swasembada beras Indonesia.

“Kalau kita melihat berdasarkan data dari BPS, produksi beras kita kan lebih dari 34 juta ton di tahun 2025. Sementara kebutuhan kita kan hampir 31 juta ton. Kita punya surplus 3 juta ton. Itu saja sudah menandakan kita sudah swasembada,” jelas Ketut.

Ia menambahkan 3 hal dampak positif dari keberhasilan swasembada beras ini.

“Pertama, kita tahun ini tidak melakukan importasi beras lagi. Kedua, produksi kita jauh melebihi daripada konsumsinya. Dan yang ketiga, stok Bulog pun juga relatif tinggi, lebih dari 3 juta ton,” tambahnya.

Keberhasilan tersebut memperkuat ketahanan pangan nasional dan menempatkan Indonesia pada posisi strategis di peta pangan global, dengan komitmen menjaga keberlanjutan swasembada beras ke depan. (*)

Menuju Ketahanan Pangan Total: Indonesia Siapkan Swasembada Gula, Telur, dan Daging Ayam 2026

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mempercepat agenda kedaulatan pangan dengan menargetkan swasembada gula, telur, dan daging ayam pada 2026, menandai pergeseran menuju ketahanan pangan total.

Kebijakan tersebut diperkuat oleh keberhasilan swasembada beras dan jagung yang tercapai lebih cepat dari target, serta lonjakan produksi beras sepanjang 2025 yang membuka ruang penguatan komoditas pangan lain dan pengurangan impor.

Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis melalui pengendalian HET dan HPP secara berimbang demi melindungi produsen dan konsumen.

“Kesimpulannya adalah kita menjaga HET harga eceran tertinggi pangan, sekarang sampai bulan Ramadhan, sampai selesai. Dan HPP juga kita jaga,” ujar Andi Amran Sulaiman.

Ia menambahkan stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah akhir Januari, sehingga tidak ada alasan harga pangan bergerak di atas ketentuan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan swasembada pangan merupakan fondasi kedaulatan negara.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku sektor pertanian atas percepatan capaian tersebut.

“Waktu saya dilantik saya beri target swasembada 4 tahun. Terima kasih seluruh komunitas pertanian. Saudara bekerja keras, saudara kompak hasilkan satu tahun kita sudah swasembada, satu tahun kita sudah berdiri di atas kaki sendiri, satu tahun kita tidak tergantung bangsa lain,” kata Prabowo.

Untuk 2026, fokus kebijakan diperluas ke gula konsumsi dengan target produksi nasional 3 juta ton, cukup memenuhi kebutuhan domestik.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan Presiden Prabowo meminta pemerintah mulai mendorong swasembada komoditas lain yang selama ini masih bergantung impor.

“Kita tahun ini swasembada beras sama jagung, tahun depan kita pertahankan tentunya ya beras sama jagungnya. Nah, ke depan Presiden menginginkan ke depan kita swasembada gula,” ujar Sudaryono.

Selain gula, pemerintah mempercepat penguatan produksi telur dan daging ayam, terutama di luar Pulau Jawa, guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono menegaskan pengembangan peternakan terintegrasi telah disiapkan di 13 provinsi untuk memastikan pemerataan pasokan.

“Keinginan Presiden adalah supaya masing-masing daerah punya ketahanan pangan sendiri,” ujarnya.

Dengan agenda tersebut, pemerintah menegaskan komitmen menuju ketahanan pangan total yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kemandirian nasional. (*)

Negara Satukan Langkah Berantas Korupsi

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemberantasan korupsi kembali menjadi agenda utama negara pada 2026 seiring dengan meningkatnya langkah penindakan dan pencegahan yang dilakukan secara terkoordinasi oleh lembaga penegak hukum dan pemerintah. Negara menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan nasional, stabilitas pemerintahan, serta kepercayaan publik, sehingga membutuhkan respons yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan intensitas penindakan yang tinggi. Sepanjang Januari, KPK menggelar sejumlah operasi tangkap tangan di beberapa daerah yang menjerat kepala daerah dan pejabat publik aktif. Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam memastikan penyelenggara pemerintahan menjalankan amanah secara bersih dan bertanggung jawab.

Salah satu operasi besar dilakukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada pertengahan Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Penindakan ini mempertegas sikap negara bahwa jabatan publik tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak lama berselang, KPK juga menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap tata kelola pemerintahan karena berpotensi menciptakan praktik korupsi yang meluas hingga tingkat paling bawah birokrasi. Negara menilai tindakan tersebut dapat merusak sistem merit dan profesionalisme aparatur.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk menjamin efektivitas penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti. Ia menegaskan bahwa proses hukum dijalankan sesuai prosedur dan tanpa mempertimbangkan latar belakang jabatan tersangka, sebagai bagian dari komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil.

Negara juga menempatkan transparansi sebagai pilar utama dalam strategi pemberantasan korupsi. Selain penindakan, KPK secara aktif mendorong pencegahan melalui perbaikan sistem, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran publik. Upaya ini bertujuan menutup celah korupsi sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip dasar dalam setiap kebijakan negara. Menurutnya, keterbukaan informasi publik memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan efektif, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah lebih dini. Pendekatan ini mencerminkan arah kebijakan negara yang tidak semata mengandalkan penindakan represif.

Dukungan terhadap pemberantasan korupsi juga datang dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kewibawaan negara dan melindungi kepentingan rakyat. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memberikan ruang independen bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas tanpa intervensi politik.

Selain itu, negara memperkuat kerja sama dengan masyarakat sipil sebagai bagian dari strategi nasional antikorupsi. Kolaborasi antara KPK dan organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi keagamaan, difokuskan pada penguatan pendidikan antikorupsi dan pembentukan budaya integritas di tengah masyarakat. Negara menilai bahwa pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika melibatkan partisipasi publik secara aktif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai bahwa peran negara sangat menentukan arah pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa keteladanan dari institusi negara dan pejabat publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong lahirnya kesadaran kolektif untuk menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sisi pengawasan publik, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memandang langkah penindakan yang dilakukan KPK pada awal 2026 sebagai sinyal positif. Ia menilai bahwa negara menunjukkan keseriusan dalam menindak pelaku korupsi, khususnya yang berasal dari kalangan pejabat aktif, dan berharap konsistensi tersebut terus dijaga dalam penanganan kasus-kasus lain.

Meski demikian, negara menyadari bahwa tantangan pemberantasan korupsi masih kompleks. Modus korupsi yang semakin canggih serta jejaring kepentingan yang kuat menuntut penguatan regulasi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan dan penguatan sistem pengawasan internal terus menjadi agenda pemerintah.

Langkah-langkah yang diambil sepanjang Januari 2026 memperlihatkan bahwa negara tidak hanya bereaksi terhadap kasus, tetapi membangun pendekatan terpadu antara penindakan dan pencegahan. Sinergi antar lembaga, dukungan politik, serta keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam strategi tersebut.

Dengan menyatukan langkah di berbagai sektor, negara berupaya memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan simbolik. Upaya ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, memperkuat kepercayaan publik, dan meletakkan dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional yang berkeadilan dan berintegritas.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Langkah Terukur Negara dalam Memerangi Korupsi

Oleh: Rivka Mayangsari *)

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Negara tidak lagi semata mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan berbasis pendidikan karakter, penguatan nilai integritas, serta kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil. Pendekatan menyeluruh ini mencerminkan keseriusan negara dalam memerangi korupsi sebagai ancaman nyata terhadap keadilan sosial, pembangunan nasional, dan kepercayaan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di garis depan strategi tersebut dengan terus memperluas kerja pencegahan korupsi. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa penegakan hukum, betapapun tegasnya, akan selalu menghadapi jalan terjal jika tidak dibarengi dengan internalisasi nilai moral di akar rumput. Korupsi, menurutnya, bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan masalah karakter dan mentalitas yang tumbuh subur ketika nilai integritas tidak ditanamkan secara konsisten sejak dini.

Dalam konteks inilah KPK memandang Muhammadiyah sebagai mitra strategis. Dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang mencakup sekolah, perguruan tinggi, layanan kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat, Muhammadiyah dinilai memiliki daya jangkau yang luas dan berkelanjutan. Jejaring tersebut menjadi modal sosial penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara sistematis, sekaligus mematikan “sel-sel korupsi” yang kerap tumbuh di ruang publik akibat pembiaran sosial.

Ibnu menekankan bahwa perubahan perilaku publik menjadi kunci utama dalam memerangi korupsi. Masyarakat harus didorong untuk berani menolak praktik korupsi sekecil apa pun, baik dalam pelayanan publik, dunia pendidikan, maupun kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pembaruan nota kesepahaman antara KPK dan Muhammadiyah bukan sekadar simbol kerja sama, melainkan langkah konkret memperkuat pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan formal, dakwah, serta penguatan etika di ruang publik.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti bahwa meskipun regulasi negara semakin diperketat, korupsi tetap menemukan celah karena masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pasal-pasal hukum, melainkan harus menjadi perang melawan mentalitas kolektif yang permisif terhadap penyimpangan. Selama korupsi masih dianggap “lumrah” atau “wajar”, maka praktik tersebut akan terus berulang dalam berbagai bentuk.

Haedar berharap kolaborasi KPK dan Muhammadiyah mampu mengembalikan kejujuran sebagai nilai publik tertinggi. Dalam masyarakat berintegritas, perilaku koruptif harus dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Perspektif ini penting untuk membangun tekanan moral dari masyarakat terhadap setiap praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, KPK dan Muhammadiyah memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar pemuda dan perempuan. Kelompok ini dipandang sebagai agen perubahan strategis dalam membangun budaya integritas. Program tersebut dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih substansial dalam kebijakan publik, sekaligus membentuk generasi yang berani bersikap kritis dan berintegritas dalam kehidupan sosial maupun politik.

Sinergi antara negara dan masyarakat sipil ini diharapkan mampu menjadikan pencegahan korupsi lebih inklusif dan sistematis. Bagi KPK, integritas adalah nilai fundamental yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk ketika menghadapi tekanan kekuasaan maupun godaan pragmatis. Dengan memperkuat karakter bangsa, negara membangun fondasi jangka panjang agar korupsi tidak lagi mendapat ruang tumbuh.

Di sisi lain, komitmen negara dalam memerangi korupsi juga tercermin dari sikap tegas pemerintah terhadap praktik koruptif yang masih terjadi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap seorang kepala daerah. Kasus yang menjerat Bupati Pati tersebut menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa yang harus dihadapi bersama.

Menurut Prasetyo, insiden OTT yang berulang menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum harus terus diperkuat, terutama di daerah. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, secara konsisten telah mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat. Peringatan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus ini diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, penguatan sistem pengawasan, serta dukungan penuh terhadap lembaga antirasuah. Pemerintah menyadari bahwa efek jera hanya dapat tercipta jika penindakan berjalan beriringan dengan perbaikan sistem dan pembentukan karakter aparatur negara.

Dengan langkah terukur yang menggabungkan penegakan hukum, pendidikan integritas, serta kolaborasi strategis dengan masyarakat sipil, negara menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi secara menyeluruh. Perang melawan korupsi bukan agenda sesaat, melainkan perjuangan panjang untuk menjaga masa depan bangsa. Melalui komitmen kolektif ini, Indonesia diarahkan menuju tatanan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya rakyat.

*) Pemerhati Anti Korupsi

Asta Cita Presiden Prabowo Jalan Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Akar Rumput

Jakarta – Upaya pemerintah memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh sejalan dengan visi Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan tata kelola pemerintahan bersih, berintegritas, dan berkeadilan. Salah satu langkah konkret yang dinilai strategis adalah penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan seperti Muhammadiyah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi peran strategis Muhammadiyah dalam mendorong pemajuan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurutnya, Persyarikatan Muhammadiyah tidak hanya memiliki jejaring luas, tetapi juga pengaruh kuat dalam pembentukan nilai dan karakter masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas,” ujar Ibnu Basuki di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik dan berkelanjutan. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan efektif tanpa dibarengi pembangunan budaya antikorupsi yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas jejaring antara KPK dan Muhammadiyah menjadi sangat relevan dalam membangun ekosistem integritas di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kolaborasi lintas jejaring akan membawa perubahan sosial yang masif untuk menanamkan nilai antikorupsi hingga ke akar rumput. Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga perlu dibangun melalui pembentukan karakter, budaya, dan ekosistem nilai yang kuat di masyarakat,” kata Ibnu.

Sejalan dengan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti tantangan kultural yang masih menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa meskipun regulasi negara terus diperketat, praktik korupsi kerap menemukan celah akibat adanya toleransi sosial terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” ujar Haedar.

Menurutnya, korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif. Oleh karena itu, Haedar berharap kerja sama dengan KPK dapat mendorong kejujuran kembali ditempatkan sebagai nilai publik tertinggi. Dengan demikian, perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan sosial yang memalukan dan menjijikkan, bukan lagi sesuatu yang dimaklumi.

Kolaborasi ini dinilai menjadi fondasi penting bagi keberhasilan agenda Asta Cita Prabowo, khususnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.

Perang Melawan Korupsi Diperkuat, Tak Lagi Parsial

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan sikap pemerintah memerangi korupsi terus berlanjut. Hal itu disampaikannya merespons peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.

Menurutnya, OTT yang berulang kali menjerat kepala daerah menjadi bukti bahwa persoalan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia perlu terus diperkuat dengan pendekatan yang semakin menyeluruh dan terintegrasi.

“Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu pekerjaan rumah yang harus Bersama-sama kita perangi,” ujar Prasetyo.

Ia melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto konsisten mengingatkan seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah, untuk senantiasa menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah dari rakyat. Komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo.

“Berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.

Perang melawan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan melalui penguatan sistem dan sinergi lintas lembaga. Salah satu organisasi Islam terbesar, yakni Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, memberikan dukungan kuat memerangi korupsi di Indonesia.

PP Muhammadiyah secara konkret memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa Muhammadiyah bersama KPK memiliki peran strategis dalam perannya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Muhammadiyah, dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk sekolah dan perguruan tinggi dipandang sebagai sekutu strategis guna mematikan sel-sel korupsi di ruang publik.

“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pembentukan karakter,” tegas Ibnu.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti regulasi negara terus diperketat, sebab korupsi tetap menemukan celah dengan masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Baginya, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan pasal, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif. Ia berharap melalui kolaborasi itu, kejujuran kembali diletakkan sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan bukan lagi hal yang dimaklumi.

“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” ucap Haedar.

Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

Oleh : Gilang Darsana )*

Langkah pemerintah untuk kembali menguatkan peran negara di sektor industri tekstil menandai babak baru kebijakan industrialisasi nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Melalui Danantara, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali industri tekstil dan garmen nasional yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tekanan berat, baik akibat persaingan global, banjir impor, hingga lemahnya struktur pembiayaan domestik. Upaya ini sekaligus menjadi respons strategis atas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil nasional yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sangat besar.

Penguatan BUMN di sektor tekstil sejatinya bukan gagasan baru. Pemerintah telah menugaskan satu BUMN di bawah Danantara untuk fokus menangani persoalan garmen dan tekstil, terutama yang berkaitan dengan kasus Sritex. Pemerintah saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian skema penanganan industri tekstil pasca-pailitnya Sritex. Namun diharapkan seluruh proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat agar aktivitas ekonomi di sektor strategis ini tidak terganggu. Penyelamatan Sritex, lanjutnya, menjadi perhatian serius pemerintah karena perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan dan memiliki posisi penting dalam rantai pasok tekstil nasional.

Produk-produk Sritex tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, seperti pakaian dan seragam, tetapi juga telah menembus pasar ekspor ke berbagai negara. Karena itu, menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dinilai krusial untuk menopang stabilitas industri sekaligus melindungi lapangan kerja. Di sana cukup besar kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari produk-produk pakaian, seragam, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor ke mancanegara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pembentukan BUMN baru yang secara khusus didedikasikan untuk sektor tekstil. Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas di Hambalang dan bertujuan memperkuat struktur industri nasional yang tengah menghadapi tekanan tarif global serta meningkatnya proteksionisme negara mitra dagang. Presiden RI mengingatkan pernah mempunyai BUMN tekstil dan akan dihidupkan kembali, sehingga pendanaan US$6 miliar akan disiapkan oleh Danantara.

Pemerintah tidak akan menghidupkan kembali BUMN tekstil lama yang telah dibubarkan, melainkan membentuk entitas baru dengan pendekatan bisnis yang lebih adaptif. Dana sebesar US$6 miliar tersebut akan dikelola oleh Danantara dalam bentuk fund untuk memberikan insentif dan pembiayaan bagi industri tekstil dan turunannya. Melalui intervensi negara ini, pemerintah menargetkan lonjakan ekspor tekstil dari sekitar US$4 miliar saat ini menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Target tersebut juga dipandang sebagai langkah defensif menghadapi potensi kenaikan tarif dagang global, terutama dari negara-negara seperti Amerika Serikat. Salah satu peluang jangka menengah yang dibidik pemerintah adalah implementasi perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diproyeksikan efektif pada 2027. Namun, sebelum itu, penguatan industri dalam negeri melalui BUMN dan pendanaan Danantara dinilai sebagai langkah taktis yang mendesak.

Dari kalangan pelaku usaha, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung terhadap rencana pendirian BUMN tekstil, selama orientasinya jelas pada penyerapan tenaga kerja dan penguatan industri nasional. Pasar domestik Indonesia dinilai yang sangat besar menjadi peluang utama. Penduduk di Indonesia sebanyak 280 juta, jika barang-barang impor dapat disuplai oleh industri dalam negeri, itu merupakan suatu hal yang bagus.

Meski demikian, pemerintah diingatkan agar membenahi regulasi dan pengawasan supaya BUMN tekstil dapat berjalan efektif. Pentingnya perlindungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) tekstil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. IKM yang menggerakkan ekonomi lokal harus dilindungi, jika tidak mereka yang langsung terkena dampaknya.

Sementara itu, dari pihak Komisi VII DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghidupkan kembali BUMN sandang sebagai bentuk komitmen negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sandang dipandang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlanjutannya. Karena itu, revitalisasi sektor ini dinilai sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, yang menegaskan peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Upaya pemerintah ini diharapkan mampu memperkuat struktur industri nasional serta memastikan ketersediaan sandang dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.

Kehadiran BUMN tekstil juga dinilai sangat strategis untuk menjaga stabilitas pasar, mengendalikan harga, serta memastikan mutu produk tetap kompetitif. Dengan adanya pemain negara, potensi kartelisasi dan praktik monopoli di sektor sandang dapat diminimalisir, sehingga pasar menjadi lebih sehat dan fair. Target ekspor sebesar US$40 miliar dalam 10 tahun ke depan dipandang sebagai sasaran yang realistis, sepanjang pemerintah konsisten mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi produksi, memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri, serta memperkuat kolaborasi dengan industri ekonomi kreatif. Jika dilakukan secara serius, langkah ini akan menjadi tonggak baru kebangkitan industri tekstil Indonesia.

Dengan sinergi antara negara, BUMN, sektor swasta, dan industri kecil menengah (IKM), kebangkitan industri tekstil nasional melalui Danantara tidak hanya menjadi proyek ekonomi semata, tetapi juga bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Langkah ini memperlihatkan tekad pemerintah untuk membangun kemandirian industri nasional agar tidak mudah terpengaruh gejolak global. Penguatan sektor tekstil juga diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

)* Pengamat Ekonomi

Continue Reading

Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil Lewat Danantara Demi Perluas Lapangan Kerja

Oleh : Andi Utama

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya membangkitkan industri tekstil dan produk tekstil sebagai penopang ekonomi nasional. Pada awal 2026, wacana pembentukan BUMN khusus tekstil mencuat seiring arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi sektor ini, tidak hanya guna memperkuat industri, tetapi juga untuk menjawab tantangan penyerapan tenaga kerja di tengah dinamika pasar global.

Pembentukan BUMN Tekstil akan didukung pendanaan besar melalui Danantara Indonesia, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai USD 6 miliar atau sekitar Rp 101 triliun. Dukungan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat industri padat karya, dengan fokus tidak hanya pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas nasional.

Ketika CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menekankan bahwa Danantara siap menerima investasi yang mungkin memberikan return yang lebih rendah dibanding standar investasi pada umumnya, asalkan investasi tersebut berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Mungkin tekstil salah satu yang dari segi pencapaian lapangan pekerjaan itu sangat besar, fokus semacam ini menunjukkan pendekatan yang lebih berpihak pada pembangunan ekonomi yang inklusif, di mana jumlah lapangan kerja menjadi salah satu tolok ukur yang setara pentingnya dengan pertumbuhan ekonomi.

Industri tekstil dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap ribuan pekerja dari hulu hingga hilir dan menjadi sumber penghidupan utama di banyak daerah. Kehadiran BUMN tekstil diharapkan memperluas penyerapan tenaga kerja, baik bagi pekerja terampil maupun pencari kerja baru, sehingga membantu menekan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerintah melalui Danantara menyiapkan peran BUMN tekstil untuk menjaga keberlangsungan perusahaan lokal yang tengah tertekan, termasuk industri besar seperti Sritex, dengan menugaskan satu BUMN khusus guna menangani persoalan tekstil dan garmen nasional demi menjaga aktivitas ekonomi dan lapangan kerja di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan pendanaan hingga Rp101 triliun untuk pembentukan BUMN tekstil baru yang akan dijalankan oleh Danantara. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penyusunan roadmap penyelamatan industri tekstil nasional di tengah tekanan tarif dan dinamika global.

Pekerjaan yang ditawarkan oleh industri tekstil bukan hanya posisi pabrik biasa. Seiring dengan perkembangan teknologi, sektor ini telah berkembang mencakup desain, pemasaran digital, manajemen rantai pasok, kualitas produksi, serta kegiatan kreatif lainnya yang menjadi bagian dari nilai tambah. BUMN tekstil yang direncanakan akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk mendapatkan keterampilan baru dalam berbagai bidang profesi dalam industri modern. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pasar global yang semakin dinamis, di mana industri tekstil Indonesia dapat bersaing tidak hanya dari sisi volume produksi tetapi juga dari sisi kualitas, desain, dan inovasi.

Sentimen positif dari rencana pembentukan BUMN tekstil ini juga tercermin di pasar modal, di mana beberapa saham sektor tekstil menunjukkan penguatan sebagai respons awal terhadap kabar tersebut. Ini menjadi indikator bahwa pelaku pasar melihat peluang jangka panjang dari penguatan industri tekstil nasional. Meski sebagian analis menilai bahwa kenaikan tersebut masih perlu didukung oleh fundamental yang kuat, sentimen awal ini bisa menjadi momentum positif untuk menarik lebih banyak investasi ke sektor ini di masa mendatang.

Langkah strategis pemerintah Indonesia dalam memperkuat industri tekstil melalui BUMN juga menjadi bagian dari roadmap ekspor yang lebih ambisius. Pemerintah menargetkan peningkatan nilai ekspor tekstil dari sekitar USD 4 miliar menjadi USD 40 miliar dalam 10 tahun ke depan. Target ini tentunya akan membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta membuka lebih banyak peluang kerja baik di sektor produksi maupun di sektor ekspor.

Mewujudkan cita-cita besar tersebut tentu membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, Danantara, serta pelaku industri dari berbagai skala usaha. Tidak hanya perusahaan besar, pelaku usaha kecil dan menengah di sektor tekstil juga akan mendapat keuntungan dari keberadaan BUMN baru ini. Mereka dapat meningkatkan daya saing melalui akses yang lebih baik ke pasar, teknologi, pelatihan keterampilan, dan jaringan distribusi yang lebih luas, yang semuanya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang mengurus pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) sektor tekstil dan garmen. Pembentukan BUMN nantinya akan langsung ditangani dan berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sudah menugaskan satu perusahaan negara untuk membantu penyelesaian kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang belakangan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Pembentukan BUMN Tekstil lewat Danantara bukan hanya sekadar visi perekonomian nasional; ia merupakan simbol dari kebangkitan industri penting yang telah lama menjadi identitas ekonomi Indonesia. Melalui dukungan investasi besar dan pendekatan yang berpihak pada penciptaan lapangan kerja, pemerintah membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi lebih inklusif yang memanfaatkan potensi besar dari tenaga kerja lokal. Ini bukan sekadar wacana; langkah konkret ini membawa harapan baru bagi jutaan pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan di seluruh negeri, serta menunjukkan bagaimana sinergi antara negara dan lembaga investasi dapat membawa perubahan positif bagi masa depan ekonomi Indonesia.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Danantara Biayai Pembentukan BUMN Tekstil untuk Perkuat Rantai Industri Nasional

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat fondasi industri nasional melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Langkah strategis ini dibiayai oleh Danantara Indonesia sebagai lembaga investasi negara yang diproyeksikan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.

Di tengah tekanan global terhadap industri manufaktur dan membanjirnya produk impor, kebijakan ini dinilai relevan dan tepat waktu untuk menjaga daya saing industri dalam negeri sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja di sektor tekstil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembentukan BUMN tekstil merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat rantai pasok industri nasional dari hulu hingga hilir.

“Indonesia memiliki potensi besar di sektor tekstil, baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Kehadiran BUMN tekstil akan menjadi anchor industry yang mampu memperkuat ekosistem, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku,” ujar Airlangga.

Menurutnya, negara perlu hadir lebih aktif untuk memastikan industri strategis tetap tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.

Sejalan dengan itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pembiayaan pembentukan BUMN tekstil merupakan wujud konkret mandat Danantara sebagai pengelola investasi jangka panjang negara.

“Danantara hadir untuk mendukung agenda strategis pemerintah, termasuk industrialisasi dan penguatan sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja besar. Industri tekstil adalah salah satu sektor prioritas karena dampaknya luas terhadap ekonomi nasional,” kata Rosan.

Ia menekankan bahwa investasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi, sosial, dan ketahanan industri nasional.

Rosan juga menambahkan bahwa BUMN tekstil nantinya akan didorong untuk beroperasi dengan tata kelola modern, efisien, dan terintegrasi dengan pelaku industri swasta. Model ini diharapkan mampu menciptakan sinergi, bukan mematikan pelaku usaha yang sudah ada.

“Kita ingin membangun ekosistem yang sehat, di mana negara, swasta, dan UMKM bisa tumbuh bersama,” tegasnya.

Dari sisi pelaku industri, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartika Sastraatmaja menyambut positif langkah pemerintah tersebut.

“Kami melihat pembentukan BUMN tekstil sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius menyelamatkan dan membangun kembali industri tekstil nasional. Selama ini, industri dalam negeri menghadapi tekanan berat dari produk impor murah dan praktik perdagangan tidak adil,” ujar Jemmy.

Ia berharap BUMN tekstil dapat memperkuat sektor hulu seperti serat dan benang, sehingga industri nasional tidak lagi bergantung pada bahan baku impor.

Kebijakan ini juga relevan dengan kondisi terkini, di mana pemerintah tengah memperkuat instrumen pengamanan perdagangan, mendorong substitusi impor, serta memperluas pasar ekspor nontradisional. Pembentukan BUMN tekstil diproyeksikan menjadi bagian dari solusi jangka menengah dan panjang untuk menjaga stabilitas industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Dengan dukungan pembiayaan dari Danantara, arah kebijakan yang jelas dari pemerintah, serta respons positif dari pelaku industri, langkah pembentukan BUMN tekstil menunjukkan keberpihakan negara terhadap industri strategis nasional. Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan inklusif, demi memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***