https://bengkuluraya.com/pidato-presiden-prabowo-di-wef-2026-perkuat-citra-ketahanan-ekonomi-indonesia/

Oleh : Aditya Eka )*

Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian forum elite dunia di World Economic Forum (WEF) 2026 Davos dengan memosisikan Indonesia sebagai contoh negara berkembang yang mampu bertahan, beradaptasi, dan tetap tumbuh di tengah tekanan global.

Pidato yang disampaikan di Congress Hall Davos menegaskan pesan tunggal: ketahanan ekonomi Indonesia bukan sekadar narasi optimisme, melainkan hasil dari disiplin kebijakan, keberanian reformasi, dan visi jangka panjang yang terukur.

Di hadapan kepala negara, pemimpin lembaga internasional, serta CEO korporasi global, Prabowo memaparkan kerangka besar kebijakan ekonomi yang kemudian dikenal sebagai Prabowonomics.

Konsep tersebut merangkum stabilitas makro, keberlanjutan fiskal, reformasi struktural, dan investasi serius pada sumber daya manusia. Pendekatan itu ditampilkan bukan sebagai janji politik, melainkan sebagai rekam jejak satu tahun pemerintahan yang telah berjalan.

Presiden Prabowo menekankan kredibilitas fiskal Indonesia sebagai fondasi utama ketahanan ekonomi. Ia menguraikan bahwa sepanjang sejarah modern, Indonesia tidak pernah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, terlepas dari pergantian rezim politik.

Konsistensi tersebut menjaga kepercayaan pasar dan menekan biaya ekonomi jangka panjang. Di saat banyak negara bergulat dengan defisit dan krisis utang, Indonesia tetap menjaga inflasi di kisaran dua persen serta defisit anggaran di bawah tiga persen dari produk domestik bruto. Narasi itu memperkuat pesan bahwa stabilitas makro bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari disiplin kebijakan yang dijaga lintas pemerintahan.

Ketahanan tersebut juga tercermin dari kinerja pertumbuhan. Prabowo memaparkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh stabil di atas lima persen selama satu dekade terakhir, bahkan ketika dunia menghadapi perang, ketegangan geopolitik, dan pengetatan keuangan global.

Pengakuan Dana Moneter Internasional yang menempatkan Indonesia sebagai titik terang ekonomi global dijadikan legitimasi eksternal bahwa performa tersebut berbasis data, bukan sekadar kepercayaan diri nasional.

Namun, Prabowo tidak berhenti pada statistik makro. Ia membawa diskursus Davos pada prasyarat yang lebih mendasar, yakni perdamaian dan stabilitas. Presiden menarasikan bahwa sejarah global menunjukkan kemakmuran tidak pernah lahir dari konflik dan ketidakpercayaan.

Dalam dunia yang terfragmentasi oleh perang dan rivalitas, stabilitas politik dan keamanan diposisikan sebagai aset ekonomi paling bernilai. Pesan tersebut mengaitkan ketahanan ekonomi Indonesia dengan sikap konsisten memilih perdamaian dan kerja sama internasional.

Salah satu sorotan utama pidato tersebut adalah peluncuran Danantara sebagai sovereign wealth fund baru Indonesia dengan aset kelolaan mencapai sekitar satu triliun dolar AS. Prabowo menjelaskan bahwa Danantara dirancang sebagai instrumen konsolidasi dan efisiensi, dengan merampingkan ribuan badan usaha milik negara menjadi ratusan entitas yang lebih sehat secara tata kelola dan kinerja keuangan. Melalui Danantara, Indonesia menempatkan diri bukan hanya sebagai tujuan investasi, tetapi sebagai mitra setara yang mampu berinvestasi dan tumbuh bersama pelaku global.

Presiden juga mengaitkan Danantara dengan agenda industrialisasi, ekonomi hijau, dan pengelolaan sumber daya alam bernilai tambah. Pendekatan tersebut menegaskan pergeseran strategi dari ketergantungan ekspor bahan mentah menuju penguatan rantai nilai industri.

Di hadapan audiens global, Prabowo memamerkan keberanian negara untuk melakukan rasionalisasi, menyingkirkan inefisiensi, serta membuka ruang bagi talenta terbaik dunia dalam pengelolaan korporasi strategis.

Di sisi lain, Prabowo menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai investasi ekonomi jangka panjang. Ia menarasikan berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, hingga pembangunan sekolah unggulan dan kampus berstandar dunia.

Presiden menegaskan bahwa tidak ada negara yang stabil dan makmur tanpa pendidikan yang kuat dan kemampuan adaptasi terhadap kemajuan teknologi. Pendidikan diposisikan sebagai strategi struktural untuk memutus rantai kemiskinan dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Komitmen terhadap tata kelola bersih turut menjadi pesan keras dari Davos. Prabowo menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi dijalankan tanpa kompromi. Dalam satu tahun pertama pemerintahan, negara menyita jutaan hektare lahan ilegal dan mencabut izin puluhan korporasi yang melanggar hukum. Langkah tersebut dipresentasikan sebagai upaya memulihkan supremasi hukum dan menyingkirkan praktik ekonomi rakus yang merusak pasar.

Dari perspektif investasi global, CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa kehadiran lembaga tersebut di WEF mencerminkan komitmen Indonesia membangun kemitraan jangka panjang dengan tata kelola kuat dan kualitas investasi tinggi.

Rosan memosisikan Danantara bukan sekadar investor finansial, melainkan pemain strategis yang membawa perspektif pasar berkembang di garis depan tantangan perubahan iklim, demografi, dan transisi energi. Prioritas investasi diarahkan pada mineral kritis, ketahanan pangan dan kesehatan, infrastruktur digital, serta peluang ekonomi bagi populasi muda.

Melalui World Economic Forum yang berlangsung di Davos pada 2026 ini, Presiden Prabowo menampilkan Indonesia sebagai negara yang tidak defensif menghadapi ketidakpastian global. Ketahanan ekonomi dipamerkan sebagai kombinasi stabilitas fiskal, keberanian reformasi, investasi manusia, dan keterbukaan kolaborasi.

Forum tersebut telah berhasil menjadi panggung untuk menunjukkan kepada seluruh mata dunia, bahwa sejatinya Indonesia tidak hanya sekadar bertahan saja, tetapi siap untuk terus melangkah lebih jauh sebagai mitra global yang memang kredibel dan berdaya saing. (*)

)* Penulis adalah pengamat hubungan internasional

Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tetap Utuh, DPR Nilai Keputusan Presiden Tepat dan Berpihak

Jakarta – Pemerintah memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap utuh dengan total nilai Rp10,6 triliun. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga kapasitas fiskal daerah yang tengah menghadapi dampak bencana banjir dan longsor, sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar TKD 2026 untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan besaran tahun 2025 setelah efisiensi. Dengan kebijakan itu, anggaran transfer daerah bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dikembalikan secara penuh.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito.

Tito menegaskan, keputusan tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat untuk berpihak pada daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat bencana. Menurutnya, pengembalian TKD ini penting agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai dalam menjalankan pelayanan publik dan pemulihan pascabencana.

Adapun rincian pengembalian TKD meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota. Seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut dipastikan menerima pengembalian TKD secara utuh.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menilai kebijakan mempertahankan TKD bagi daerah terdampak bencana merupakan langkah tepat dan menunjukkan keberpihakan negara.

Menurut Indrajaya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian dan stabilitas anggaran untuk mempercepat pemulihan. Dengan tidak adanya pemangkasan TKD, daerah dinilai dapat lebih fokus pada rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi lokal, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memangkas TKD adalah langkah strategis yang tepat. Daerah yang sedang berjuang memulihkan kehidupan warganya harus mendapat dukungan penuh, bukan dipersempit ruang geraknya,” ujar Indrajaya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada tata kelola anggaran di daerah. Indrajaya menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar dana TKD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk masyarakat korban bencana justru diselewengkan. Transparansi dan akuntabilitas wajib menjadi prioritas,” tegasnya. #

TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut Tak Dipotong demi Percepatan Pemulihan Bencana

Jakarta, – Pemerintah pusat memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak mengalami pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah memutuskan TKD untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak dipotong. Bahkan nilainya dikembalikan setara dengan alokasi tahun sebelumnya agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk pemulihan pascabencana,” katanya.

Menurut Tito, total TKD yang dialokasikan untuk tiga provinsi tersebut pada 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun. Dana itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

“Daerah membutuhkan kecepatan dalam bertindak, dan itu tidak mungkin tercapai jika anggarannya justru dikurangi,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai keputusan pemerintah tidak memotong TKD merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi darurat.

“Kami di DPR mendukung penuh langkah ini karena pemulihan bencana membutuhkan kepastian anggaran. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak bencana, lalu daerahnya masih dibebani keterbatasan fiskal,” kata Indrajaya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan TKD tetap harus diperkuat agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Anggaran ini harus difokuskan untuk kepentingan rakyat, mulai dari rehabilitasi rumah, fasilitas umum, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan pemerintah pusat karena tidak memotong TKD Aceh. Keputusan ini sangat membantu percepatan penanganan pascabencana dan pemulihan kehidupan masyarakat,” kata Fadhlullah.

Ia menegaskan pemerintah Aceh akan memanfaatkan dukungan anggaran tersebut secara bertanggung jawab dan transparan.

“Kami berkomitmen menggunakan dana ini sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Pemerintah pusat berharap kebijakan tidak memotong TKD ini dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana ke depan.

Keputusan Presiden Prabowo Menjaga TKD Perkuat Kebijakan Fiskal Pascabencana

Oleh : Ricky Rinaldi

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal daerah melalui kebijakan mempertahankan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai instrumen utama pemulihan pascabencana. Kebijakan ini dinilai strategis karena memastikan daerah terdampak tetap memiliki ruang fiskal untuk memulihkan infrastruktur, menjaga layanan publik, serta melindungi masyarakat. Dalam situasi krisis, keberlanjutan TKD bukan hanya menjadi penopang anggaran, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat dan kesinambungan pembangunan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan daerah dalam situasi darurat. Ia menilai bahwa menjaga TKD merupakan wujud keberpihakan negara kepada masyarakat terdampak sekaligus komitmen menjaga keadilan fiskal. Presiden memandang bahwa daerah tidak boleh menanggung beban pemulihan sendirian, terlebih ketika bencana menggerus kapasitas fiskal dan mengganggu aktivitas ekonomi. Dengan mempertahankan TKD, pemerintah pusat memastikan daerah tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan, memperbaiki infrastruktur, serta memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus adaptif terhadap dinamika kebencanaan yang semakin kompleks. Perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan risiko lingkungan menuntut negara memiliki sistem fiskal yang tangguh dan responsif. Dalam kerangka tersebut, TKD tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme rutin distribusi anggaran, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi yang menjaga agar daerah tidak mengalami stagnasi pembangunan pascabencana. Presiden menilai bahwa keberlanjutan TKD menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kapasitas negara melindungi warganya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan prinsip gotong royong dalam pengelolaan keuangan negara. Negara hadir untuk memperkuat daerah, sementara daerah tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dengan sinergi fiskal yang solid, pemerintah memastikan proses pemulihan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran. Presiden memandang bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari cepatnya perbaikan fisik, tetapi juga dari stabilitas sosial dan ekonomi yang terjaga dalam jangka menengah dan panjang.

Dalam konteks kebijakan nasional, keputusan Presiden menjaga TKD juga memperkuat ketahanan fiskal secara keseluruhan. Presiden menilai bahwa stabilitas fiskal daerah berkontribusi langsung terhadap stabilitas fiskal nasional. Jika daerah pulih lebih cepat, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak, penerimaan daerah meningkat, dan beban fiskal negara dapat dikelola lebih seimbang. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya melindungi daerah terdampak, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keputusan Presiden memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pemulihan. Ia menilai bahwa keberlanjutan TKD memungkinkan daerah tetap menjalankan program prioritas, termasuk rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta penguatan perlindungan sosial. Menurutnya, kepastian fiskal merupakan prasyarat utama agar daerah dapat bekerja secara optimal dan tidak terjebak dalam keterbatasan anggaran yang memperlambat pemulihan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa kebijakan ini memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Dalam situasi pascabencana, sinergi fiskal menjadi kunci agar kebijakan pusat dapat diterjemahkan efektif di daerah. Dengan TKD yang terjaga, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas menyesuaikan program pemulihan dengan kebutuhan lokal tanpa menunggu intervensi tambahan. Hal ini mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.

Lebih jauh, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa keberlanjutan TKD berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial. Daerah terdampak sering menghadapi tekanan sosial akibat hilangnya mata pencaharian, rusaknya fasilitas publik, dan terganggunya aktivitas ekonomi. Dengan dukungan fiskal memadai, pemerintah daerah dapat memperluas bantuan sosial, mempercepat pemulihan layanan dasar, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Stabilitas sosial dinilai sebagai fondasi keberhasilan pemulihan ekonomi dan pembangunan jangka panjang.

Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memandang kebijakan menjaga TKD sebagai wujud komitmen negara terhadap prinsip desentralisasi fiskal. Negara tidak hanya mendistribusikan kewenangan, tetapi juga memastikan kewenangan tersebut didukung sumber daya fiskal memadai. Dalam situasi krisis, prinsip ini semakin relevan karena daerah membutuhkan dukungan nyata untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif. Keberlanjutan TKD menjadi bukti bahwa negara tidak menarik dukungan fiskal ketika daerah paling membutuhkannya.

Secara keseluruhan, keputusan Presiden menjaga TKD mencerminkan pendekatan negara yang berpihak pada rakyat, adaptif terhadap krisis, dan konsisten menjaga stabilitas fiskal. Dengan dukungan fiskal berkelanjutan, daerah terdampak bencana tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan darurat, tetapi juga dapat merancang pemulihan yang berorientasi jangka panjang. Kebijakan ini memperkuat keyakinan bahwa negara hadir tidak hanya dalam fase tanggap darurat, tetapi juga dalam fase pemulihan dan pembangunan kembali.

*)Pengamat Isu Strategis

TKD Tidak Dipotong, Bukti Negara Hadir dalam Penanganan Pascabencana

Oleh : Dennis Satya )*

Keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam penanganan pascabencana. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di ketiga provinsi tersebut pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Pemerintah menilai bahwa daerah terdampak bencana membutuhkan dukungan fiskal yang kuat agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan berkelanjutan. Pemotongan anggaran dinilai berisiko menghambat rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta kebangkitan kembali aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah pusat memastikan alokasi TKD bagi daerah terdampak tetap terjaga.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara telah disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah pusat. Keputusan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam merespons kondisi darurat pascabencana.

Selain tidak mengalami pemotongan, pemerintah pusat juga mengembalikan nilai TKD ketiga provinsi tersebut setara dengan alokasi tahun sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa terkendala keterbatasan anggaran.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, total TKD yang dialokasikan untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, dan bangunan publik lainnya. Selain itu, dukungan anggaran juga diarahkan untuk pemulihan layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, yang kerap terdampak secara signifikan saat bencana terjadi.

Pemerintah pusat menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan pascabencana. Dengan anggaran yang tidak dikurangi, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu masyarakat terdampak, mulai dari pemulihan permukiman hingga penguatan kembali aktivitas ekonomi lokal.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya menilai keputusan pemerintah pusat mencerminkan kehadiran negara dalam situasi darurat. Pemulihan pascabencana membutuhkan kepastian anggaran agar pemerintah daerah tidak terbebani oleh keterbatasan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Bencana alam dinilai tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, proses pemulihan dikhawatirkan berjalan lambat dan tidak merata. Oleh karena itu, DPR memandang kebijakan menjaga alokasi TKD sebagai langkah tepat untuk memastikan pemulihan dapat berjalan secara menyeluruh.

Meski demikian, DPR juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan TKD. Indrajaya menekankan bahwa dana yang disalurkan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana. Penggunaan anggaran diharapkan difokuskan pada rehabilitasi rumah warga, perbaikan fasilitas umum, serta pemulihan ekonomi lokal agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

Dari daerah, apresiasi disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Pemerintah Provinsi Aceh menilai keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong TKD sangat membantu percepatan penanganan pascabencana dan pemulihan kehidupan masyarakat. Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, terganggunya akses transportasi, serta menurunnya aktivitas ekonomi warga.

Dengan adanya kepastian anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh dapat segera menjalankan berbagai program prioritas tanpa harus terhambat oleh keterbatasan dana. Kepastian ini menjadi dorongan penting agar langkah-langkah strategis dapat dieksekusi tepat waktu, terutama yang berkaitan dengan pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah kini memiliki ruang gerak yang lebih jelas dalam merancang kebijakan yang bersifat mendesak maupun jangka panjang.

Dukungan fiskal tersebut juga memberikan keyakinan bagi Pemerintah Aceh untuk menyusun rencana pemulihan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan adanya alokasi anggaran yang terjamin, setiap program dapat dipetakan secara sistematis, baik dari sisi prioritas, kebutuhan teknis, maupun dampak jangka panjang bagi masyarakat. Hal ini menjadikan proses pemulihan lebih terarah serta mampu menjangkau sektor-sektor yang membutuhkan perhatian khusus.

Pemerintah Aceh pun menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Seluruh penggunaan anggaran akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana serta mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi. Prinsip kehati-hatian dan keterbukaan akan dijunjung tinggi agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh publik.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pemulihan pascabencana yang berkelanjutan. Kolaborasi yang efektif akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemulihan kehidupan sosial-ekonomi, serta memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi tantangan di masa depan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan berjalan inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan.

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

Realisasi Dana Otsus 100 Persen, Pemerintah Perkuat Komitmen Bangun Papua

Jakarta — Pemerintah memastikan keberlanjutan pembangunan di Papua melalui realisasi Dana Otsus Tahun 2025 yang mencapai 100 persen serta percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus Tahun 2026 agar pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menegaskan, Kemendagri secara aktif mengawal realisasi Dana Otsus sekaligus mendorong percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus untuk tahun berikutnya.

Ribka mengungkapkan, pengawasan ketat pemerintah pusat membuahkan hasil positif. Pada tahun anggaran 2025, seluruh Dana Otsus di Papua berhasil direalisasikan secara optimal dengan capaian 100 persen.

“Berkat pengawasan ketat kami, di 2025 semua Dana Otsus terealisasi 100 persen, yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi,” ujar Ribka.

Untuk RAP Dana Otsus Tahun 2026, Ribka menjelaskan bahwa dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di Tanah Papua, hingga pertengahan Januari 2026 sebanyak 29 Pemda telah menyelesaikan RAP secara final. Sementara itu, 19 Pemda lainnya masih dalam tahap penyempurnaan dokumen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ribka menekankan pentingnya percepatan penetapan RAP agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan. Kemendagri akan melakukan pendampingan langsung ke daerah-daerah yang belum menyelesaikan RAP Dana Otsus Tahun 2026.

“Kami akan melaksanakan kunjungan ke wilayah pemerintah daerah yang belum menyelesaikan RAP Otsus Tahun 2026 bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah, guna melakukan pendampingan langsung, klarifikasi kendala, serta percepatan penyempurnaan dan penetapan RAP final sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ribka.

Selain penguatan tata kelola anggaran, dukungan terhadap komitmen pemerintah juga disampaikan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP).

Ketua KEPP Otsus Papua Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA menegaskan pentingnya penyatuan arah kebijakan pembangunan Papua agar kontribusinya terhadap pembangunan nasional dapat terukur dan berkelanjutan.

“Kami dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sepakat menyatukan pandangan dalam melihat kontribusi Papua terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta pengurangan kesenjangan kawasan timur dan barat,” kata Velix.

Ia berharap sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah terus diperkuat agar pembangunan di Papua berjalan konsisten, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. #

Pemerintah Perkuat Pembangunan Papua Berkelanjutan, Terintegrasi, dan Berbasis HAM

PAPUA – Pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pembangunan Papua secara terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini mendapat apresiasi dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEPP Otsus) Papua yang bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas terus menyatukan arah kebijakan pembangunan di Tanah Papua.

Ketua KEPP Otsus Papua Velix Wanggai menilai koordinasi dengan Bappenas sebagai langkah strategis untuk memastikan Papua menjadi bagian integral dari pencapaian target pembangunan nasional.

“Kementerian PPN/Bappenas telah mengundang kami untuk membahas langkah-langkah konsultasi perencanaan pembangunan nasional di Tanah Papua. Ini momentum penting untuk menyatukan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan,” ujar Velix Wanggai.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian besar terhadap peran Papua dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan kawasan timur Indonesia.

“Kami sepakat bahwa pembangunan Papua harus memberi kontribusi nyata bagi target nasional, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan harmoni sosial masyarakat adat,” katanya.

Anggota Komite Eksekutif Papua Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa pemerintah saat ini semakin fokus pada penguatan kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan.

“Koordinasi dengan Bappenas menghasilkan kesepahaman bahwa peningkatan kualitas hidup masyarakat harus menjadi prioritas, sehingga pembangunan Papua benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menegaskan bahwa transformasi pembangunan Papua dijalankan dengan menjadikan hak asasi manusia sebagai pilar utama.

“Pembangunan Papua tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keharmonisan sosial, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Aryoko.

Ia menjelaskan bahwa visi Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis diwujudkan melalui misi Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif, yang seluruhnya dilaksanakan dalam kerangka pemajuan HAM.

“HAM adalah fondasi yang tidak dapat ditawar dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif Papua Ignasius Yogo Triyono menegaskan bahwa stabilitas keamanan yang terjaga menjadi modal penting bagi percepatan pembangunan.

“Secara umum Papua aman dan kondusif. Stabilitas ini memungkinkan pembangunan berjalan fokus dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat keamanan memastikan iklim pembangunan tetap stabil.

“Dengan keamanan yang terjaga, pembangunan Papua akan semakin cepat dan manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Keseluruhan langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun Papua secara inklusif, bermartabat, dan berkelanjutan sebagai bagian tak terpisahkan dari kemajuan Indonesia.

Menyatukan Arah Pembangunan Papua: Bukti Kehadiran Negara Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

Oleh : Lua Murib

Upaya percepatan pembangunan Papua terus menunjukkan arah yang semakin terintegrasi dan terukur. Pertemuan antara Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menjadi penanda penting bahwa negara tidak lagi berjalan sektoral dalam menangani kompleksitas pembangunan di Tanah Papua. Kolaborasi lintas lembaga ini mencerminkan kesadaran bahwa tantangan Papua hanya dapat dijawab melalui penyatuan visi, kebijakan, dan langkah nyata yang berkelanjutan serta berkeadilan.

Papua memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional, baik dari sisi geopolitik, kekayaan sumber daya alam, maupun potensi sosial-budaya. Namun selama bertahun-tahun, pembangunan di wilayah ini kerap terhambat oleh ketimpangan, keterisolasian wilayah, serta persoalan struktural seperti kemiskinan ekstrem dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua yang dibahas bersama Bappenas menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan nasional benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Papua.

Ketua Komite Eksekutif Otsus Papua, Velix Wanggai, menilai pertemuan tersebut sebagai ruang strategis untuk menyatukan berbagai arah kebijakan, program, anggaran, dan lokasi pembangunan yang selama ini dikelola secara terpisah oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Pandangan tersebut menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua tidak cukup hanya dengan menambah anggaran, tetapi harus dibarengi dengan sinkronisasi perencanaan agar setiap program saling menguatkan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Lebih jauh, pembangunan Papua juga dituntut untuk tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan tatanan sosial masyarakat adat. Pendekatan pembangunan yang berorientasi jangka panjang menjadi keharusan mengingat Papua merupakan salah satu wilayah dengan hutan tropis terbesar dan ekosistem sosial yang sangat khas. Komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat lokal menjadi fondasi penting agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

Anggota Komite Eksekutif Papua, Paulus Waterpauw, menggarisbawahi bahwa kemiskinan ekstrem masih menjadi akar persoalan utama yang menghambat kemajuan Papua. Rendahnya pendapatan masyarakat, akses terbatas terhadap layanan dasar, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia yang belum optimal menunjukkan bahwa pembangunan selama ini belum sepenuhnya menyentuh kelompok paling rentan. Penanganan kemiskinan ekstrem dinilai harus menjadi prioritas utama karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan munculnya masalah sosial lain, termasuk gangguan keamanan dan ketidakstabilan wilayah.

Dalam konteks inilah, kehadiran negara tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat kecil. Program pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal harus dirancang secara terpadu dengan pembangunan infrastruktur. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga khusus seperti KEPP Otsus Papua menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap intervensi pembangunan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Komitmen pemerintah pusat terhadap Papua juga tercermin dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap percepatan infrastruktur strategis, salah satunya penyelesaian jalan Trans Papua. Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, menyampaikan apresiasi atas niat Presiden untuk menuntaskan ruas Jayapura–Wamena yang selama ini menjadi urat nadi konektivitas wilayah Pegunungan Tengah. Menurutnya, masih terdapat puluhan kilometer jalan yang belum beraspal serta sejumlah ruas penghubung antar kabupaten yang membutuhkan peningkatan kualitas agar mobilitas barang dan orang dapat berjalan lebih lancar.

Selain jalan darat, pembangunan jaringan serat optik dari Jayapura ke Wamena juga menjadi perhatian serius. Konektivitas digital dinilai sebagai kunci untuk membuka keterisolasian wilayah, mempercepat layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan di Papua Pegunungan. Dukungan infrastruktur digital ini memperlihatkan bahwa pembangunan Papua tidak lagi tertinggal dari transformasi teknologi nasional.

Dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Papua, Presiden Prabowo menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua harus dibarengi dengan pengamanan kekayaan negara, penguatan swasembada pangan, serta pengembangan kemandirian energi hingga ke daerah. Papua dipandang memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kawasan strategis swasembada energi nasional. Selain itu, pembangunan rumah sakit, perbaikan dan renovasi sekolah, penguatan sektor pariwisata, serta penjaminan keamanan menjadi bagian dari agenda besar menghadirkan negara secara utuh di seluruh pelosok Papua.

Penyatuan arah pembangunan Papua melalui kolaborasi lintas lembaga menunjukkan bahwa pendekatan pemerintah semakin matang dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Ketika perencanaan nasional mampu bersinergi dengan aspirasi daerah dan kebutuhan masyarakat, maka pembangunan tidak lagi terasa sebagai proyek dari pusat, melainkan sebagai proses bersama menuju keadilan dan kesejahteraan. Papua tidak hanya dipandang sebagai wilayah yang harus dikejar ketertinggalannya, tetapi sebagai bagian integral dari masa depan Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Komitmen Pemerintahan Prabowo Gibran Membangun Papua Berkelanjutan dan Bermartabat

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun Papua menunjukkan kesinambungan kebijakan nasional yang berpihak pada keadilan, pemerataan, dan persatuan. Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai bagian integral dari masa depan Indonesia. Pendekatan pembangunan yang ditempuh tidak lagi semata berorientasi pada proyek fisik, tetapi menekankan keberlanjutan, integrasi lintas sektor, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kearifan lokal. Arah kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan Papua dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat fondasi kebangsaan.

Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Dalam konteks ini, koordinasi perencanaan nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan Papua memastikan bahwa kebijakan, program, dan anggaran berjalan searah. Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai, menilai bahwa keterlibatan aktif Papua dalam perencanaan nasional merupakan langkah strategis agar target pembangunan nasional dan kebutuhan daerah dapat bertemu dalam satu kerangka yang utuh. Penilaian tersebut mencerminkan kesadaran pemerintah bahwa percepatan pembangunan Papua harus terintegrasi dengan agenda nasional, bukan berdiri sendiri.

Perhatian pemerintah pusat terhadap peran Papua dalam pertumbuhan ekonomi nasional juga semakin nyata. Papua dipandang sebagai kawasan strategis yang mampu mendorong pemerataan pembangunan kawasan timur Indonesia. Dalam kerangka ini, keberlanjutan lingkungan dan harmoni sosial ditempatkan sebagai prinsip utama. Pembangunan tidak boleh mengorbankan alam dan nilai-nilai adat yang menjadi identitas Papua. Pendekatan ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan kedaulatan sumber daya dan keberlanjutan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

Dari sisi penguatan kesejahteraan masyarakat, Anggota Komite Eksekutif Papua, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, menekankan bahwa pembangunan Papua harus berangkat dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran atau jumlah proyek, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat langsung dalam kehidupan sehari-hari. Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif menjadi bukti bahwa pemerintah menempatkan manusia Papua sebagai subjek utama pembangunan.

Pendekatan berbasis hak asasi manusia menjadi pembeda penting dalam transformasi pembangunan Papua saat ini. Pemerintah daerah memegang peran strategis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia. Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan bahwa pembangunan Papua tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keharmonisan sosial dan keadilan. Visi Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis diwujudkan melalui misi Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif yang seluruhnya dijalankan dalam kerangka pemajuan HAM. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan pusat memiliki kesepahaman nilai dalam membangun Papua secara bermartabat.

HAM ditempatkan sebagai fondasi yang tidak dapat ditawar dalam setiap kebijakan, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sekolah dan fasilitas kesehatan tidak hanya dibangun secara fisik, tetapi juga dipastikan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Program pemberdayaan ekonomi dirancang untuk mendorong kemandirian, bukan ketergantungan. Dengan demikian, pembangunan Papua diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, terdidik, dan produktif, sekaligus berdaya saing.

Stabilitas keamanan yang kondusif menjadi prasyarat penting bagi percepatan pembangunan. Anggota Komite Eksekutif Papua, Ignasius Yogo Triyono, menilai bahwa kondisi keamanan yang relatif terjaga memungkinkan pemerintah fokus pada agenda pembangunan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan memastikan iklim yang stabil sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan tanpa gangguan berarti. Keamanan dipahami bukan sekadar sebagai penegakan hukum, tetapi sebagai upaya melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman untuk bertumbuh.

Dalam kerangka besar pemerintahan Prabowo-Gibran, Papua menjadi contoh bagaimana pembangunan nasional dijalankan dengan pendekatan inklusif dan adaptif. Kebijakan yang dirancang tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan lokal. Otonomi khusus diperkuat sebagai instrumen untuk mempercepat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Pendekatan ini menegaskan komitmen negara untuk hadir secara adil dan setara di seluruh wilayah.

Melalui arah kebijakan yang jelas, sinergi lintas sektor yang kuat, serta komitmen pada HAM dan keberlanjutan, fondasi pembangunan Papua semakin kokoh. Pemerintahan Prabowo-Gibran telah meletakkan kerangka kerja yang memungkinkan Papua tumbuh sebagai wilayah yang maju, harmonis, dan bermartabat, sekaligus menjadi pilar penting kemajuan Indonesia secara keseluruhan.

Berpijak pada arah kebijakan tersebut, pemerintahan Prabowo-Gibran juga menunjukkan ketegasan politik anggaran yang berpihak pada Papua. Alokasi dana pembangunan diarahkan secara lebih terukur, tepat sasaran, dan akuntabel agar benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur konektivitas, layanan publik, serta dukungan ekonomi rakyat terus diperkuat sebagai wujud nyata kehadiran negara. Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Papua, sekaligus mempersempit kesenjangan pembangunan antardaerah.

Lebih jauh, komitmen membangun Papua ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar persatuan nasional. Pemerintahan Prabowo-Gibran memandang Papua bukan hanya sebagai wilayah yang harus dibangun, tetapi sebagai mitra strategis dalam menjaga keutuhan dan masa depan Indonesia. Pendekatan dialogis, penghormatan terhadap budaya lokal, serta keberpihakan pada masyarakat adat menjadi bukti bahwa negara hadir dengan wajah yang humanis dan berkeadilan. Dengan fondasi kebijakan yang kuat, konsisten, dan berpihak pada rakyat, pembangunan Papua di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran bergerak menuju arah yang semakin optimistis, stabil, dan menjanjikan bagi generasi mendatang.

)* Penulis merupakan pengamat pembangunan Papua

RUU Perampasan Aset Efektif Putus Mata Rantai Kejahatan Ekonomi

Jakarta – Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen krusial untuk memutus mata rantai kejahatan ekonomi sekaligus menutup kekosongan hukum dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.

Selama ini, negara kerap menghadapi hambatan serius dalam merampas aset hasil kejahatan, terutama ketika pelaku tidak dapat diproses melalui mekanisme pidana konvensional.

Bayu menegaskan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

“Ini akan menjadi fokus utama dalam konteks RUU Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana ini,” kata Bayu, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Dalam draf RUU Perampasan Aset, Bayu menjelaskan terdapat dua konsep utama perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.

“Non convection based forfeiture yang berarti perampasan aset tanpa berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana,” jelas dia.

Skema ini dinilai penting agar negara tetap dapat mengejar dan memulihkan aset hasil kejahatan dalam kondisi tertentu, seperti ketika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya.

Bayu menekankan bahwa pengaturan tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan akuntabel, sehingga tidak membuka ruang kesewenang-wenangan.

RUU ini justru memperkuat prinsip keadilan dengan memastikan bahwa hasil kejahatan tidak terus dinikmati, meskipun proses pidana terhadap pelaku tidak dapat dilanjutkan.

Sejalan dengan itu, pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mengungkapkan bahwa gagasan RUU Perampasan Aset sejatinya telah dibahas sejak lama. Ia mengaku pernah terlibat dalam pembahasan awal RUU tersebut pada 2005–2006.

“Jadi pemikiran-pemikiran, kajian-kajiannya itu sebetulnya 2005 sudah ada,” katanya.

Menurut Yenti, seiring perkembangan, cakupan RUU Perampasan Aset tidak lagi terbatas pada tindak pidana korupsi semata, melainkan diperluas untuk menjangkau seluruh tindak pidana ekonomi.

Ia juga menepis kekhawatiran publik bahwa RUU ini memungkinkan perampasan aset tanpa proses peradilan.

“Jadi jangan khawatir bahwa, ‘aduh kita nanti punya uang tiba-tiba bisa dirampas tanpa putusan’, bukan, pidananya mungkin tidak ada (atau) belum ada putusan, tetapi ini menggunakan proses gugatan perdata, gugatan ke pengadilan umum gitu, bukan pengadilan tipikor,” jelasnya.

Dengan pengaturan aset yang dapat dirampas, RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi tonggak penting dalam memutus mata rantai kejahatan ekonomi dan memulihkan kerugian negara secara lebih efektif dan berkeadilan.

[w.R]