Rumah Subsidi Masuk Agenda Nasional, Pemerintah Siapkan Strategi Terpadu di Tahun 2026

JAKARTA – Pemerintah menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas nasional dengan menyiapkan strategi terpadu pada 2026, melalui penguatan tata kelola berbasis data, sinergi lintas sektor, serta peningkatan anggaran negara guna memastikan kebijakan perumahan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ketika menjelaskan arah kebijakan serta capaian kinerja kementeriannya. Ditegaskannya bahwa pendekatan berbasis data menjadi pijakan utama dalam penyusunan hingga pelaksanaan setiap program perumahan, agar penyaluran bantuan negara berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bantuan negara harus disalurkan secara tepat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat. Setiap bantuan perumahan wajib dapat dipertanggungjawabkan, check and balance harus berjalan, dan setiap langkah strategis harus bersifat nyata,” ujarnya.

Selain memperkuat tata kelola, pemerintah juga berencana mendorong perluasan pembangunan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kawasan perkotaan.

Sementara itu, kinerja sektor perumahan sepanjang 2025 mencatat hasil yang cukup positif. Dengan pagu anggaran Rp5,27 triliun dan pagu efektif sebesar Rp4,53 triliun, tingkat realisasi program mencapai 96,21 persen. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengalami peningkatan dari 38 ribu menjadi 45 ribu unit. Pemerintah juga merealisasikan pembangunan 2.270 unit rumah susun, 476 rumah khusus, serta peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas, termasuk perbaikan sanitasi dan penanganan kawasan kumuh di sekitar 4.500 lokasi.

Upaya pemerintah tersebut turut diperkuat oleh kontribusi sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dengan total capaian 9.701 unit rumah. Maruarar menilai keterlibatan dunia usaha semakin solid.

“Gotong royong dari dunia usaha semakin kuat. Hal ini menjadi bukti nyata terjalinnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta,” katanya.

Pada 2026, Kementerian PKP mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp10,41 triliun, atau meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut diarahkan untuk merealisasikan pembangunan lebih dari 406 ribu unit rumah, yang meliputi 400 ribu unit BSPS, 743 unit rumah susun, 607 rumah khusus, serta penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare.

Kepala BPS Amilia Adininggar Widyasanti menilai kebijakan berbasis data yang diterapkan Kementerian PKP sebagai sebuah langkah terobosan.

“Tidak banyak kementerian yang mengembangkan program unggulan dengan pendekatan berbasis data. Ini luar biasa, karena memastikan kebijakan perumahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” terang Amilia.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho melaporkan bahwa penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan sepanjang 2025 menunjukkan tren positif, dengan mayoritas pendaftar berasal dari generasi Z dan milenial.

“Untuk mengejar target 2026, BP Tapera menyiapkan strategi percepatan bertajuk “SIP 350 Ribu” yang difokuskan pada penguatan sinergi, inovasi skema pembiayaan, serta promosi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Rumah Subsidi Dipercepat, Pemerintah Perkuat Akses Hunian Layak bagi Rakyat pada 2026

JAKARTA – Pemerintah menargetkan peningkatan kinerja ekosistem perumahan nasional pada 2026 melalui penguatan sinergi sejak awal tahun, ditandai dengan strategi percepatan rumah subsidi, pelaksanaan akad massal, serta kolaborasi lintas lembaga guna memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho melaporkan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP sepanjang 2025 sekaligus memaparkan potensi pasar rumah subsidi pada 2026 yang masih sangat besar.

“Berdasarkan data Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), pendaftar program rumah subsidi didominasi generasi Z dan milenial, mencerminkan tingginya kebutuhan hunian di kalangan usia produktif,” kata Heru di Jakarta.

Heru menjelaskan bahwa pada semester II 2025 terjadi peningkatan pendaftar SiKasep lebih dari 50 persen. Lonjakan ini dipengaruhi oleh pelaksanaan dua kali akad massal sepanjang 2025 yang dinilai efektif meningkatkan kesadaran publik terhadap program rumah subsidi. Atas capaian tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kami berterima kasih atas kepemimpinan Menteri PKP yang konsisten memperjuangkan penguatan ekosistem perumahan nasional sepanjang 2025,” tambahnya.

Untuk mengejar target 2026, BP Tapera menyiapkan strategi percepatan bertajuk SIP 350 Ribu yang mencakup sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan, inovasi kebijakan dan pembiayaan, serta promosi dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan rencana pelaksanaan akad massal rumah subsidi sebanyak 133.000 unit pada 2026. Akad massal akan digelar dalam dua tahap di lokasi berbeda. Tahap pertama direncanakan berlangsung di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Juli 2026.

“Yang di Batang, bulan Juli jumlahnya 62.000,” kata Ara.

Ara juga meminta BP Tapera dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyiapkan dukungan sejak awal agar pelaksanaan akad massal berjalan lancar. Tahap kedua direncanakan pada Desember 2026 di Jawa Timur dengan target 71.000 unit.

“Nanti bulan Desember tahun ini di Jawa Timur, jumlahnya 71.000,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2025 Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan akad massal 76.030 rumah subsidi FLPP di Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Kota Serang. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Program 3 Juta Rumah untuk mempercepat penyediaan hunian terjangkau bagi MBR. (*)

Rumah Subsidi Perkuat Harapan Masyarakat atas Hunian Layak

Oleh : Nur ANiisa )*

Kebangkitan sektor properti nasional mulai menunjukkan arah yang lebih jelas seiring menguatnya indikator ekonomi dan konsistensi kebijakan pemerintah, sehingga tahun 2026 dipandang sebagai momentum penting untuk mengembalikan peran strategis industri ini sebagai penggerak pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan. Setelah melewati fase tekanan panjang, optimisme perlahan tumbuh bahwa sektor properti akan kembali menjadi lokomotif ekonomi, sekaligus penopang program perumahan nasional yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Satuan Tugas Perumahan menilai pemulihan ekonomi yang mulai terasa sejak akhir 2025 menjadi fondasi utama kebangkitan properti. Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit melihat perbaikan kondisi ekonomi pada kuartal IV-2025 sebagai sinyal kuat bahwa fase terendah telah terlewati. Ia menilai, pemulihan ini membuka ruang percepatan Program Tiga Juta Rumah yang menjadi agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan properti bersifat linier dan saling menguatkan. Ketika ekonomi membaik, sektor properti hampir selalu mengikuti dengan laju yang lebih tinggi. Meski daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, tren perbaikan ekonomi diyakini akan terus berlanjut sepanjang 2026, didukung oleh stabilitas makro, kebijakan fiskal yang adaptif, serta penurunan suku bunga yang memberi ruang bagi pembiayaan perumahan.

Industri properti sempat mengalami perlambatan panjang dalam satu dekade terakhir. Rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada periode 2014 hingga 2024 berada di kisaran 4 persen, dengan pandemi Covid-19 sebagai faktor penekan utama. Namun, situasi mulai berbalik pada akhir 2025 ketika pertumbuhan ekonomi kuartal IV mencapai 5,45 persen, meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang berada di angka 5,04 persen. Tren ini dipandang sebagai indikasi kuat bahwa pemulihan ekonomi telah memasuki fase yang lebih stabil.

Tantangan berikutnya bukan lagi keluar dari tekanan, melainkan menjaga momentum agar pertumbuhan tetap berkelanjutan. Kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dinilai akan sangat menentukan. Dengan asumsi ekonomi tumbuh di kisaran 5,4 hingga 5,6 persen pada 2026, sektor properti berpotensi mencatat pertumbuhan yang lebih agresif. Berdasarkan konsep elastisitas pertumbuhan, properti umumnya tumbuh 1,5 hingga 1,7 kali lebih cepat dibandingkan ekonomi secara keseluruhan, sehingga peluang pertumbuhan di atas 8 persen bahkan mendekati dua digit terbuka lebar.

Pemerintah dinilai tidak tinggal diam dalam menjaga momentum pemulihan. Perpanjangan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah 100 persen menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong permintaan, terutama di segmen hunian. Selain itu, ruang dialog antara pemerintah dan pengembang terus dibuka agar kebijakan yang dirumuskan selaras dengan kondisi lapangan. Komunikasi yang intensif ini krusial agar stimulus yang diberikan benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Dari sisi tata kelola, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan berbasis data dan sinergi lintas sektor. Ia memastikan setiap program dan bantuan perumahan dirancang dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat. Mekanisme pengawasan dan keseimbangan harus berjalan agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan dampak nyata.

Pentingnya pembangunan rumah susun subsidi sebagai solusi hunian terjangkau, khususnya di kawasan perkotaan dengan keterbatasan lahan. Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjawab urbanisasi yang terus meningkat sekaligus memastikan kelompok berpenghasilan rendah tidak tersisih dari akses hunian layak. Kebijakan ini diharapkan menjadi pilar penting dalam strategi perumahan nasional menuju 2026.

Satu tahun terakhir menunjukkan capaian konkret yang memperkuat optimisme tersebut. Dengan pagu anggaran yang tersedia, realisasi program perumahan pada 2025 mencapai lebih dari 96 persen. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengalami peningkatan signifikan, pembangunan rumah susun dan rumah khusus terus berjalan, serta perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas, termasuk sanitasi dan penanganan kawasan kumuh, menjangkau ribuan titik di berbagai daerah. Capaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan, sekaligus menjadi bukti bahwa perumahan tetap menjadi prioritas pembangunan nasional.

Kontribusi sektor swasta juga memperkuat ekosistem pemulihan. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, ribuan unit rumah berhasil dibangun sebagai wujud gotong royong dunia usaha. Kolaborasi ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pemulihan sektor properti tidak hanya bertumpu pada negara, tetapi juga didukung partisipasi aktif pelaku usaha. Sinergi ini dipandang sebagai modal sosial penting untuk menghadapi tantangan ke depan.

Dari perspektif data dan statistik, Badan Pusat Statistik menilai pendekatan berbasis data yang diterapkan Kementerian PKP sebagai langkah maju dalam perumusan kebijakan. Tidak banyak kementerian yang menjadikan data sebagai fondasi utama program unggulan. Pendekatan ini dinilai mampu memastikan kebijakan perumahan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang terukur.

Pada akhirnya, kebangkitan properti bukan sekadar soal angka pertumbuhan, melainkan tentang bagaimana kebijakan mampu menghadirkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu menjaga momentum ini melalui kolaborasi dan pengawasan bersama, agar kebijakan strategis yang dirancang tidak hanya membangkitkan industri, tetapi juga memperkuat keadilan sosial dan kualitas hidup rakyat menuju 2026 dan seterusnya.

)* Penulis merupakan Pegiat Literasi Ekonomi

Ratusan Rusun Subsidi Ditargetkan Rampung, Pemerintah Fokus Percepatan Tahun 2026

Oleh : Didi Sudibyo )*

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah dengan menargetkan penyelesaian ratusan rumah susun subsidi pada 2026, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk menekan backlog perumahan di wilayah perkotaan sekaligus memperkuat keadilan akses terhadap tempat tinggal yang layak. Target ambisius ini bukan sekadar janji angka, melainkan disertai dengan upaya pembenahan regulasi, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta penyesuaian skema pembiayaan agar lebih realistis dan berkelanjutan.

Pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa pembangunan ratusan rusun subsidi telah menjadi prioritas utama pemerintah pada tahun 2026. Pembangunan tersebut harus dipastikan berjalan sesuai rencana dan tidak sekadar menjadi wacana tahunan. Pemerintah berkomitmen memastikan rusun subsidi benar-benar terbangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan. Dalam berbagai forum koordinasi, Kementerian PKP terus mendorong percepatan agar program ini tidak terhambat oleh persoalan teknis maupun regulasi.

Selain fokus pada pembangunan fisik, pemerintah juga tengah mematangkan aturan yang mengatur rumah susun subsidi. Proses penyusunan regulasi ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengembang, perbankan, hingga calon penghuni. Pendekatan inklusif ini dipilih agar kebijakan yang dihasilkan tidak berat sebelah dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Maruarar Sirait menilai bahwa keberhasilan program rusun subsidi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sinergi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem perumahan.

Penyusunan aturan rusun subsidi harus memperhatikan tiga kepentingan utama sekaligus, yakni kepentingan rakyat sebagai penerima manfaat, kepentingan negara dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan tata kelola, serta kepentingan dunia usaha agar pembangunan tetap menarik secara ekonomi. Ia menegaskan bahwa untuk pertama kalinya pemerintah secara serius melibatkan asosiasi pengembang, perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, serta perwakilan atau asosiasi penghuni rumah susun dan rumah subsidi. Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun pemerintahan yang lebih adil dan transparan dalam sektor perumahan.

Kementerian PKP juga menargetkan terbitnya keputusan menteri terkait rumah susun subsidi pada Januari 2026. Aturan tersebut akan menjadi payung hukum penting yang mengatur berbagai aspek, mulai dari ketentuan teknis rumah susun, skema bunga pinjaman, tenor pembiayaan, hingga penyesuaian harga. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan berpeluang terbit lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Salah satu poin penting dalam keputusan menteri tersebut adalah penyesuaian harga rusun subsidi yang selama ini dinilai belum mencerminkan kondisi riil biaya konstruksi. Harga sebelumnya belum mengalami penyesuaian yang memadai, sehingga berpotensi menghambat minat pengembang dan memperlambat penyediaan hunian vertikal bersubsidi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya melakukan kalibrasi ulang agar harga yang ditetapkan lebih seimbang antara kemampuan beli masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Dalam proses finalisasi aturan, pihak Kementerian PKP berencana kembali mengundang pengembang rusun subsidi, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pembahasan lanjutan. Diskusi tersebut bertujuan menyerap masukan terakhir sebelum kebijakan ditetapkan secara resmi. Pembahasan secara keseluruhan telah mengerucut, meski masih diperlukan beberapa putaran diskusi tambahan, khususnya dengan sektor perbankan dan pengembang, agar skema yang dihasilkan benar-benar aplikatif.

Dari sisi pembiayaan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat memandang rumah susun subsidi sebagai salah satu solusi strategis untuk mengurai backlog hunian di kawasan perkotaan. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa percepatan penyesuaian harga rusun menjadi langkah awal yang penting agar skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dapat diterapkan pada hunian vertikal. Dengan masuknya FLPP ke sektor rumah susun, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan memiliki alternatif hunian yang lebih terjangkau.

Setelah sisi pasokan rusun subsidi dibenahi, pemerintah akan melanjutkan dengan penyesuaian harga per meter persegi dan per unit. Penyesuaian ini tengah difinalisasi dengan mengacu pada indeks kemahalan konstruksi khusus bangunan tempat tinggal yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Kalibrasi ini dinilai penting agar harga rusun subsidi tetap rasional dan sesuai dengan kondisi ekonomi di berbagai daerah.

BP Tapera memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya terkait skema pembiayaan. Aspek-aspek seperti uang muka, tingkat bunga, tenor atau jangka waktu pelunasan, hingga perlindungan bagi konsumen menjadi perhatian utama agar pembiayaan rusun subsidi tidak memberatkan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kemudahan akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan.

Dalam satu tahun terakhir, pemerintah sebenarnya telah mencatat sejumlah capaian positif di sektor perumahan dan infrastruktur, mulai dari percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), peningkatan koordinasi lintas kementerian, hingga dorongan pembangunan hunian layak di berbagai daerah.

Keberhasilan tersebut menjadi modal penting untuk melangkah lebih jauh pada 2026, khususnya dalam mewujudkan rusun subsidi sebagai solusi nyata bagi masyarakat perkotaan. Konsistensi kebijakan dan keberanian melakukan penyesuaian dinilai sebagai kunci agar target ratusan rusun subsidi dapat benar-benar tercapai. Pemerintah dan semua pihak terkait perlu memastikan bahwa target tersebut tidak berhenti pada rencana, melainkan benar-benar terwujud sebagai hunian layak yang dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap arah kebijakan perumahan nasional.

)* Penulis merupakan Pemerhati Kebijakan Publik

Pemerintah Tingkatkan Peluang Kerja Lewat Peningkatan Investasi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi peningkatan investasi sebagai upaya memperluas peluang kerja dan memperkuat struktur ekonomi nasional.

Langkah ini mendapat dukungan dari pelaku industri kawasan dan dunia usaha yang menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi yang menekankan peran strategis pendidikan tinggi dalam mendukung investasi dan agenda hilirisasi nasional. Arahan tersebut dinilai mempertegas pentingnya kolaborasi antara kampus, industri, dan pemerintah.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan penekanan Presiden terhadap dukungan perguruan tinggi pada 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara menunjukkan arah kebijakan yang semakin terintegrasi.

“HKI melihat arahan Presiden sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan industri ke depan harus bertumpu pada kesiapan SDM, riset terapan, dan inovasi. Ini sangat relevan untuk memastikan investasi strategis benar-benar memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

HKI menilai Danantara berperan penting dalam mempercepat pembiayaan proyek hilirisasi, sementara kawasan industri menjadi simpul pelaksanaan investasi melalui kesiapan lahan, utilitas, dan ekosistem usaha.

Menurut Ma’ruf, relasi keduanya saling melengkapi dan berdampak langsung pada penciptaan kerja.

“Ketika investasi tumbuh, ekonomi tumbuh. Lapangan kerja tercipta,” katanya.

Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong sektor swasta untuk aktif menambah lapangan kerja, terutama bagi kelas menengah bawah.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Aviliani, menegaskan peran dunia usaha dalam mendukung pemerintah.

“Yang sebenarnya menjadi pekerjaan rumah kita bersama di sektor swasta, dalam hal ini Kadin, bagaimana bisa membantu pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Aviliani menyoroti kelompok menengah bawah yang kontribusinya sekitar 17 persen PDB dengan jumlah mencapai 75 juta orang.

“Agar 75 juta atau yang 17 persen tadi bisa naik kelas menjadi yang 70 persen,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menginstruksikan percepatan program padat karya.

“Bapak Presiden memang benar-benar menghendaki kita semua bekerja dengan jauh lebih cepat lagi, terutama di beberapa bidang yang bersifat penciptaan lapangan pekerjaan dan padat karya.” ujar Prasetyo.

Presiden juga menekankan percepatan pembangunan sektor perikanan, termasuk kampung nelayan dan pembuatan kapal tangkap ikan secara masif, guna menekan pengangguran dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pemerintah Perluas Akses Kerja bagi Masyarakat Produktif

Jakarta – Pemerintah terus mendorong perluasan akses kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat produktif melalui penguatan investasi strategis dan pembiayaan inklusif.

Upaya ini mendapat dukungan dari pelaku industri kawasan dan sektor jasa keuangan yang melihat sinergi lintas sektor sebagai kunci penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi terkait peran pendidikan tinggi dalam mendukung investasi strategis dan agenda hilirisasi nasional.

Arahan Presiden tersebut dinilai menegaskan pentingnya kolaborasi kampus, industri, dan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi serta menyiapkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan penekanan Presiden terhadap dukungan perguruan tinggi pada 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara menunjukkan arah kebijakan yang terintegrasi antara pengembangan SDM, riset, dan investasi.

“HKI melihat arahan Presiden sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan industri ke depan harus bertumpu pada kesiapan SDM, riset terapan, dan inovasi,” ujarnya.

HKI menilai keberadaan Danantara berperan penting dalam percepatan pembiayaan proyek hilirisasi, sementara kawasan industri menjadi simpul eksekusi yang memastikan kesiapan lahan, utilitas, dan ekosistem usaha. Menurut Ma’ruf, keberhasilan proyek strategis akan menciptakan efek berantai.

“Ketika investasi tumbuh, ekonomi tumbuh. Lapangan kerja tercipta,” katanya.

Di sisi lain, perluasan akses kerja juga didorong melalui penguatan pembiayaan bagi UMKM. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah menjajaki kerja sama strategis dengan komunitas UMKM yang didampingi Kementerian UMKM.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya pengawalan pemerintah agar pembiayaan berkembang sehat.

“Kita sedang menjajaki untuk kolaborasi dengan komunitas UMKM dengan pengawalan dari kementerian UMKM,” ungkapnya.

Entjik menjelaskan kolaborasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi pinjaman daring yang legal dan aman.

“Agar informasi tentang pindar bisa sampai ke kalangan masyarakat UMKM, karena selama ini masyarakat banyak terjebak pada pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Ia juga optimistis pembiayaan produktif akan meningkat.

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, membenarkan adanya komunikasi tersebut dan melihat fintech sebagai strategi memperluas akses.

“Ini salah satu strategi untuk menjangkau dan memberikan ruang yang lebih inklusif terhadap pembiayaan kita kepada UMKM,” katanya.

Sinergi investasi industri dan pembiayaan UMKM ini diharapkan memperluas akses kerja, memperkuat ekonomi produktif, serta meningkatkan daya saing nasional secara berkelanjutan.

Langkah Strategis Pemerintah Dorong Terciptanya Kesempatan Kerja Baru

Oleh: Dela Widyaningtyas )*

Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memperluas penciptaan kesempatan kerja baru sebagai bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Berbagai kebijakan yang dirancang secara terintegrasi menunjukkan bahwa upaya membuka lapangan kerja tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang.

Pendekatan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang ini menempatkan penciptaan kerja sebagai instrumen utama untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang mendapat perhatian besar adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya diposisikan sebagai kebijakan pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menilai bahwa MBG memiliki nilai strategis ganda, yakni sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas SDM sekaligus sebagai stimulus ekonomi yang bekerja dalam waktu relatif cepat.

Menurut pandangan Anindya, penyediaan makanan bergizi bagi puluhan juta anak merupakan fondasi penting untuk membangun generasi unggul di masa depan, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi di tingkat riil bergerak secara nyata saat ini.

Anindya juga menyoroti potensi besar MBG dalam menciptakan lapangan kerja baru melalui pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dengan asumsi kebutuhan tenaga kerja yang cukup besar di setiap dapur layanan, program ini diperkirakan mampu menyerap hingga jutaan pekerja secara nasional.

Anindya mengaitkan penciptaan lapangan kerja tersebut dengan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan pandangan pemerintah bahwa peningkatan serapan tenaga kerja memiliki korelasi langsung dengan akselerasi pertumbuhan produk domestik bruto. Dalam konteks tersebut, MBG dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk mendekatkan target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi.

Dampak lanjutan dari program MBG juga diperkirakan merambat ke sektor hulu, khususnya pertanian, peternakan, dan perikanan. Kebutuhan bahan pangan dalam skala besar akan menciptakan permintaan yang konsisten terhadap produk-produk domestik, mulai dari telur, daging ayam, sayuran, hingga ikan.

Kondisi kebutuhan bahan pangan dalam skala besar ini dinilai mampu mendorong proses hilirisasi di sektor agrikultur yang selama ini belum optimal. Pemerintah memandang hilirisasi pangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus menciptakan mata rantai pekerjaan baru di pedesaan dan sentra produksi pangan.

Selain MBG, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui Program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini dirancang sebagai solusi struktural untuk menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat UMKM desa, dan membuka peluang kerja yang lebih luas, terutama bagi generasi muda.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan percepatan operasional koperasi desa secara masif, dengan sasaran puluhan ribu unit aktif dalam waktu relatif singkat. Target tersebut mencerminkan keyakinan pemerintah bahwa koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi rakyat dan mendorong kebangkitan ekonomi di berbagai sektor.

Presiden optimistis bahwa pengembangan koperasi desa secara konsisten akan memperkuat perekonomian nasional secara menyeluruh. Dengan basis ekonomi yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah menilai dampak penciptaan kerja akan lebih merata dan berkelanjutan. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dari sisi implementasi, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan lapangan kerja, khususnya bagi kalangan milenial dan Gen Z.

Ferry menilai kondisi pasar kerja saat ini menuntut terobosan baru yang mampu menyediakan pekerjaan stabil berbasis komunitas. Melalui koperasi desa, pemerintah membuka ruang bagi lahirnya unit-unit usaha produktif, layanan ekonomi berbasis lokal, serta peluang kerja yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat.

Ferry juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM pengelola koperasi agar program ini berjalan optimal. Pemerintah menaruh perhatian besar pada penyediaan modul pelatihan, peningkatan kompetensi pengurus dan pengawas, serta kolaborasi lintas sektor untuk memastikan koperasi dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Hingga kini, ribuan titik lahan telah dipetakan dan sebagian besar telah memasuki tahap pembangunan, sementara puluhan ribu koperasi telah berbadan hukum dengan jutaan anggota yang terlibat aktif.

Secara keseluruhan, langkah-langkah strategis pemerintah dalam mendorong penciptaan kesempatan kerja baru menunjukkan pendekatan yang komprehensif dan terukur. Melalui kombinasi kebijakan pemenuhan gizi, penguatan ekonomi desa, dan pengembangan SDM, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berdaya tahan.

Fokus pada penciptaan kerja tidak hanya ditujukan untuk menekan angka pengangguran, tetapi juga untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan bagi masa depan Indonesia.

Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi untuk Menciptakan Lapangan Pekerjaan

Oleh: Arik Hidayat )*

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian serta perlambatan di sejumlah negara mitra dagang utama, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperkuat fondasi ekonomi domestik.

Kebijakan memperkuat fondasi ekonomi domestik ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut mencerminkan pilihan kebijakan yang berpihak pada stabilitas nasional, dengan menempatkan sektor ketenagakerjaan sebagai pilar utama ketahanan ekonomi.

Pemerintah menjalankan strategi tersebut melalui Paket Ekonomi 2025 dan program penyerapan tenaga kerja yang dirancang secara terintegrasi. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa seluruh kebijakan ini disusun untuk merespons tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Menurut Haryo, penguatan fondasi ekonomi tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas makro, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan manfaat nyata berupa lapangan pekerjaan baru.

Paket Ekonomi 2025 mencakup delapan program akselerasi yang dijalankan sepanjang tahun, dilanjutkan dengan sejumlah program lanjutan pada 2026, serta program andalan penyerapan tenaga kerja.

Salah satu fokus utama pemerintah adalah percepatan penciptaan kerja bagi lulusan baru melalui Program Magang Nasional. Program ini telah menjangkau lebih dari seratus ribu peserta hingga batch ketiga, melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah. Capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.

Selain mendorong penciptaan kerja, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada perlindungan daya beli pekerja. Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja sektor pariwisata dengan tingkat gaji tertentu menjadi salah satu instrumen untuk menjaga pendapatan riil pekerja. Langkah ini dinilai penting agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga, sekaligus menopang aktivitas ekonomi di sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

Perhatian terhadap pekerja informal juga menjadi bagian dari strategi penguatan fondasi ekonomi. Pemerintah memberikan insentif jaminan sosial berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya di sektor transportasi dan logistik.

Kebijakan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ini menjangkau ratusan ribu pekerja dan bertujuan meningkatkan rasa aman serta perlindungan sosial bagi kelompok yang selama ini rentan terhadap risiko kerja. Dengan perlindungan yang lebih baik, pemerintah berharap produktivitas dan keberlanjutan penghidupan pekerja informal dapat terjaga.

Upaya pemerintah juga mencakup perluasan akses pembiayaan perumahan bagi pekerja melalui Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Skema relaksasi suku bunga yang diterapkan diharapkan dapat membantu pekerja berpenghasilan menengah ke bawah memiliki hunian layak.

Kepemilikan rumah dipandang sebagai faktor penting dalam meningkatkan stabilitas sosial dan ekonomi pekerja, sekaligus memperkuat daya tahan mereka terhadap gejolak ekonomi.

Di sisi lain, Program Padat Karya Tunai tetap dipertahankan sebagai instrumen penting untuk menjaga daya serap tenaga kerja, khususnya di wilayah dengan tingkat kerentanan ekonomi yang tinggi. Program ini berperan sebagai jaring pengaman sekaligus sarana distribusi pendapatan yang cepat dan efektif.

Penguatan fondasi ekonomi juga dilakukan melalui akselerasi investasi dan agenda hilirisasi nasional. Himpunan Kawasan Industri Indonesia menilai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peran pendidikan tinggi dalam mendukung investasi strategis sebagai langkah visioner.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, berpandangan bahwa dukungan perguruan tinggi terhadap 18 proyek strategis hilirisasi yang dikelola Danantara mencerminkan arah kebijakan pembangunan yang semakin terintegrasi antara pengembangan sumber daya manusia, riset, dan investasi.

HKI menilai Danantara memiliki peran krusial dalam mempercepat pembiayaan dan pelaksanaan proyek hilirisasi, sementara kawasan industri berfungsi sebagai simpul eksekusi yang memastikan kesiapan lahan, utilitas, serta ekosistem usaha. Sinergi tersebut dinilai mampu mempercepat realisasi investasi dan menciptakan dampak ekonomi yang nyata.

Menurut Ma’ruf, keberhasilan proyek strategis hilirisasi akan membentuk siklus pertumbuhan yang saling menguatkan, di mana investasi mendorong pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja, dan penguatan ekosistem industri meningkatkan daya saing nasional.

Dalam mendukung percepatan investasi, HKI menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, termasuk dalam fasilitasi perizinan dan penyelesaian berbagai hambatan yang kerap dihadapi investor.

Di saat yang sama, HKI juga berkomitmen menjembatani kebutuhan industri dengan dunia pendidikan melalui penyelarasan kurikulum dan penguatan riset terapan, sebagaimana ditegaskan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025.

Penguatan fondasi ekonomi tidak hanya bertumpu pada sektor industri besar, tetapi juga pada ekonomi rakyat di tingkat desa. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi atas keterbatasan lapangan kerja, terutama bagi generasi milenial dan Gen Z yang menghadapi tantangan pasar kerja. Koperasi desa diharapkan membuka ruang ekonomi baru melalui unit usaha produktif, layanan berbasis komunitas, dan penciptaan lapangan kerja lokal.

Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional sebagai prasyarat utama penciptaan lapangan pekerjaan.

Dengan pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berorientasi pada keberlanjutan, pemerintah berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya kesempatan kerja dan kesejahteraan yang lebih merata.

Reformasi KUHP-KUHAP Hadirkan Wajah Hukum yang Lebih Berkeadilan

JAKARTA – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dinilai mulai menunjukkan dampak nyata dalam praktik penegakan hukum.

Hal ini tercermin dari putusan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, yang dijatuhi vonis pidana percobaan selama enam bulan dengan kewajiban menjalani pidana pengawasan selama satu tahun.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai putusan tersebut menjadi bukti awal keberhasilan reformasi hukum pidana setelah KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku. Ditegaskannya bahwa arah penegakan hukum kini lebih berorientasi pada keadilan substantif.

“Vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati adalah contoh konkret bahwa hukum saat ini ditegakkan dengan hati nurani dan berorientasi pada keadilan daripada sekadar kepastian hukum,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, meskipun Laras terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, hakim mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tidak menjatuhkan pidana penjara.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyoroti panjang dan rumitnya proses perumusan KUHP nasional. Keragaman latar belakang sosial, budaya, dan agama di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun hukum pidana yang dapat diterima semua pihak.

“Kalau kita mengikuti Sulawesi Utara karena menilai pasal tersebut terlalu masuk ke ranah privat, maka Sumatera Barat akan mengatakan tidak aspiratif. Kalau kita mengikuti Sumatera Barat karena menilai pasal tersebut terlalu lemah, maka Sulawesi Utara akan mengatakan tidak aspiratif,” ungkap Eddy.

Dari kalangan praktisi, Ade Putra Wibawa menilai berlakunya KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026 memperkuat perlindungan hukum masyarakat.

“Hal ini karena kedua peraturan tersebut lahir dari konteks sosial, politik, dan budaya bangsa sendiri,” katanya.

Ia menyoroti perubahan signifikan, mulai dari pendampingan hukum sejak tahap awal pemeriksaan hingga penerapan restorative justice (RJ) sebagai kewajiban dalam perkara tertentu.

“Selain itu, KUHP baru mengatur RJ sebagai kewajiban dalam perkara tertentu, khususnya tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” ucapnya.

Menurut Ade, pendekatan tersebut menegaskan arah baru hukum pidana nasional yang menempatkan keadilan, pemulihan, dan kemanfaatan sebagai tujuan utama, sembari tetap membuka ruang koreksi konstitusional jika terdapat norma yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi. ***

KUHP-KUHAP Baru Tegaskan Reformasi Hukum Modern di Era Pemerintahan Prabowo

Jakarta, Indonesia resmi meninggalkan sistem hukum pidana lama dan menapaki fase baru reformasi hukum yang lebih relevan dengan dinamika masyarakat modern. Pemerintah menilai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagai tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar pembaruan aturan.

“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai serta falsafah bangsa Indonesia,” kata Yusril.

Yusril menilai, pembaruan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan kepastian hukum tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan. Menurutnya, arah penegakan hukum ke depan tidak lagi semata berfokus pada penghukuman.

“Penegakan hukum ke depan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan substantif, kemanfaatan, serta keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu,” ungkapnya.

Senada, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pembentukan regulasi tersebut. Dalam proses penyusunannya, keterlibatan publik dilakukan secara luas.

“Pelibatan masyarakat dalam penyusunan KUHP dan KUHAP berlangsung secara luas dan bermakna,” jelas Supratman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa kehadiran KUHP dan KUHAP baru mencerminkan reformasi hukum nasional yang lebih humanis dan berkeadilan. KUHP baru meninggalkan paradigma kolonial yang menitikberatkan pembalasan.

“Tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan penjara. KUHP baru memberi ruang keadilan yang lebih proporsional dan kontekstual,” kata Adang.

Adang juga menyoroti KUHAP baru yang memperkuat perlindungan hak tersangka, mulai dari pendampingan penasihat hukum sejak awal hingga penguatan mekanisme pengawasan.

“DPR akan terus mengawal implementasi kedua undang-undang ini agar semangat pembaruan benar-benar terwujud dalam praktik penegakan hukum,” pungkasnya.****