Indonesia Dorong Board of Peace Jadi Jalur Diplomasi Pengakuan Penuh Palestina

Jakarta – Indonesia kembali menempatkan diplomasi multilateral sebagai jalur strategis untuk mendorong pengakuan penuh Palestina di forum internasional. Pengalaman sejarah Indonesia yang memanfaatkan mekanisme global untuk memperoleh pengakuan kedaulatan menjadi rujukan penting, termasuk dalam momentum Board of Peace (BoP) yang kini muncul sebagai kanal diplomasi baru.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak hanya lahir dari perjuangan bersenjata, tetapi juga melalui diplomasi internasional yang panjang. Ia menilai pengakuan kedaulatan Indonesia tercapai setelah proses negosiasi global, termasuk melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh Dewan Keamanan PBB pada 1947. “Dalam fase paling genting revolusi, ketika agresi militer Belanda berupaya mematahkan eksistensi republik, komunitas internasional turun tangan melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh United Nations Security Council pada 1947,” kata Khairul Fahmi dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Fahmi, Komite Jasa Baik memberikan ruang legal bagi Indonesia untuk diakui sebagai pihak sah dalam konflik, meski komposisi anggotanya tidak sepenuhnya menguntungkan Republik. Belgia dinilai dekat dengan Belanda, sementara Amerika Serikat masih mempertimbangkan kepentingan Eropa, dan Australia menjadi pihak yang relatif lebih simpatik. “Indonesia memang tidak memenangkan setiap detail perundingan. Perjanjian Renville bahkan dirasakan pahit. Namun, Republik berhasil menjaga eksistensinya hingga momentum geopolitik berubah,” ujarnya.

Ia menilai pengalaman tersebut relevan dengan dinamika Board of Peace yang memiliki legitimasi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Menurut dia, forum multilateral tidak otomatis berpihak pada pihak yang lemah, tetapi dapat menjadi jembatan menuju pembentukan negara berdaulat jika memiliki mandat yang jelas dan pengawasan kolektif. Konflik Israel–Palestina, lanjutnya, jauh lebih kompleks karena melibatkan isu kenegaraan, keamanan regional, hingga fragmentasi politik internal.

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, Board of Peace akan diuji bukan hanya sebagai mediator, tetapi juga sebagai pengawal transisi politik menuju pengakuan kedaulatan Palestina. “Jika Board of Peace mampu menjalankan mandatnya secara konsisten dan kredibel, mekanisme tersebut dapat tercatat sebagai instrumen yang membantu membuka jalan bagi lahirnya negara Palestina merdeka,” kata Fahmi. Ia menambahkan, refleksi sejarah Indonesia menunjukkan legitimasi global dapat memperkuat perjuangan kemerdekaan ketika momentum geopolitik sejalan dengan konsolidasi diplomasi yang matang.

Masuk Board of Peace, Indonesia Tawarkan Model Diplomasi Baru

Jakarta, – Keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) menandai babak baru diplomasi Tanah Air di panggung internasional. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk konkret penguatan peran Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, khususnya terkait isu Palestina.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut keikutsertaan Indonesia dalam BoP sebagai sejarah baru dalam diplomasi RI. Menurutnya, selama ini Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi formal seperti penyampaian sikap di forum internasional, namun ruang keterlibatan langsung masih terbatas.

“Ini sejarah baru maksudnya sebelum-sebelumnya kita melakukan pendekatan terhadap sikap kita untuk kemerdekaan Palestina dengan cara tentu setiap ada aksi serangan kita mengecam, di PBB kita mengecam. Tapi sulit sekali kita masuk dan terlibat aktif sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi,” kata Meutya.

Ia menegaskan bahwa kini Indonesia tidak hanya menyuarakan sikap, tetapi juga terlibat aktif dalam upaya stabilisasi dan misi kemanusiaan. Indonesia bahkan akan mengirimkan 8.000 pasukan perdamaian serta ditunjuk sebagai wakil komandan dalam misi International Stabilization Force (ISF). Penunjukan ini menunjukkan tingginya kepercayaan komunitas internasional terhadap profesionalisme dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian.

“Berarti untuk hal-hal giat kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara-tentara tidak hanya Indonesia tapi banyak negara di sana, kita punya say atau komando yang cukup kuat,” ujarnya.

Keterlibatan ini dinilai sebagai lompatan besar dalam praktik diplomasi Indonesia. Jika sebelumnya Indonesia lebih banyak memainkan peran normatif melalui pernyataan politik dan dukungan moral, kini Indonesia memasuki fase diplomasi partisipatif yang lebih konkret dan operasional.

“Saya rasa ini yang membuat kita kemarin cukup lega, bangga, melihat hasil dari pertemuan pertama BoP yang kemarin diselenggarakan di Amerika,” lanjut Meutya.

Menurutnya, Indonesia tidak bisa lagi sekadar menjadi penonton dalam dinamika geopolitik global. Peran aktif dalam BoP menjadi bukti bahwa Indonesia siap mengambil tanggung jawab lebih besar dalam menjaga stabilitas dan perdamaian internasional.

“It’s a big step dan sudah saatnya,” tuturnya.

Langkah ini sekaligus mencerminkan implementasi amanat konstitusi yang menegaskan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dengan masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace dan peran strategis di ISF, Indonesia menawarkan model diplomasi baru—diplomasi yang tidak hanya bersuara lantang, tetapi juga hadir langsung di lapangan, membawa solusi, dan memperkuat posisi sebagai kekuatan penyeimbang yang kredibel di kancah global.

Langkah Strategis Indonesia di Board of Peace, Diplomasi Jadi Mesin Perdamaian dan Ekonomi

Jakarta – Indonesia mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan diplomasi global dengan resmi menjadi anggota Board of Peace, sebuah badan internasional yang berfokus pada penyelesaian konflik dan stabilisasi wilayah bergejolak, termasuk di Gaza, Palestina. Keikutsertaan Indonesia dinilai sebagai langkah strategis yang menyelaraskan diplomasi, keamanan, dan akselerasi ekonomi nasional.

Keputusan ini kemudian mendapat penilaian positif dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut peran Indonesia dalam Board of Peace sebagai “bukti diplomasi cerdas” yang memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, sekaligus menunjukkan solidaritas nyata terhadap rakyat Palestina dan komitmen kuat bangsa ini dalam mendorong proses perdamaian berkelanjutan.

“Langkah Presiden Prabowo adalah wujud nyata politik luar negeri bebas aktif yang sejak awal menjadi prinsip dasar Indonesia. Bergabung dalam Board of Peace menunjukkan bahwa kita konsisten menjalankan amanat konstitusi untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Dave.

Ia menilai, partisipasi ini memperkuat posisi diplomasi Indonesia di mata dunia Islam sekaligus menjadi bukti solidaritas bangsa terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Kehadiran Indonesia memperkuat posisi diplomasi kita di mata dunia Islam. Ini bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga bukti bahwa Indonesia selalu berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari organisasi pemuda. M. Imam Satria Jati, Ketua DPD KNPI Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di Board of Peace merupakan momentum penting bagi bangsa ini untuk menunjukkan kemampuan diplomasi yang tidak hanya menjaga perdamaian tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, diplomasi kini telah bertransformasi menjadi mesin utama dalam membuka ruang stabilitas politik yang berdampak positif terhadap perdagangan, investasi, dan kerja sama internasional yang konkret.

“Langkah ini bukan sekadar seremoni diplomatik, melainkan bukti nyata keberhasilan urusan luar negeri yang mengintegrasikan agenda perdamaian dengan mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Imam.

Ia melihat bahwa Board of Peace membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi “pemecah masalah” (problem solver) dalam konflik global, sekaligus memperkuat citra bangsa sebagai negara yang aktif dalam merespons tantangan keamanan dan ekonomi dunia.

“Di sini, keamanan tidak lagi dipandang hanya sebagai pertahanan fisik, melainkan hasil dari konstruksi perdamaian inklusif yang melibatkan kolaborasi antarnegara anggota untuk berbagi praktik terbaik dalam menangani konflik secara damai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa suara Indonesia kini semakin diperhitungkan sebagai aktor konstruktif yang mampu mendorong tatanan internasional yang lebih adil.

“Diplomasi sebagai mesin ekonomi. Diplomasi kini telah bertransformasi menjadi mesin ekonomi utama di mana perdamaian berperan sebagai katalisator krusial bagi kemakmuran global,” ucapnya.

Melalui terciptanya lingkungan yang stabil akibat resolusi konflik, ruang aman bagi perdagangan dan investasi dapat terbuka lebar, yang kemudian dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia melalui Board of Peace untuk mengonversi hubungan diplomatik menjadi kerja sama ekonomi konkret.

Dengan langkah strategis ini, Indonesia tidak hanya menjaga keamanan dan stabilitas global tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdagangan, investasi, dan kerja sama teknologi yang lebih luas, memperkuat posisi bangsa ini sebagai mitra strategis yang dihormati di pentas dunia.

Board of Peace dan Strategi Global Indonesia di Era Multipolar

Oleh: Laila Anggina Nuraini*

Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) menandai babak baru dalam artikulasi politik luar negeri yang semakin adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil konkret. Di tengah dinamika global yang terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, Indonesia tidak lagi sekadar menegaskan prinsip bebas dan aktif sebagai doktrin normatif, tetapi menerjemahkannya dalam langkah strategis yang terukur. BoP, yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, menjadi salah satu arena baru diplomasi global yang dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas ruang pengaruhnya.

Dalam konteks ini, langkah tersebut bukanlah pergeseran ideologis, melainkan ekspresi dari politik non-blok gaya baru. Indonesia tetap menjaga otonomi strategisnya, sembari terlibat aktif dalam berbagai konfigurasi kekuatan global, termasuk keterlibatannya dalam BRICS. Keseimbangan inilah yang mencerminkan kecerdasan politik luar negeri Indonesia: mampu berada dalam spektrum kerja sama yang beragam tanpa terperangkap dalam orbit kekuatan tertentu. Di satu sisi, Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan kekuatan Barat melalui BoP; di sisi lain, Indonesia tetap membangun solidaritas Selatan-Selatan dan memperkuat kerja sama multipolar melalui BRICS.

Komitmen terhadap Palestina menjadi ujian konkret dari konsistensi politik keseimbangan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan langgeng bagi penyelesaian konflik. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II di Amman, menandakan bahwa diplomasi Indonesia bergerak simultan di berbagai kanal. Bergabungnya Indonesia dalam BoP tidak dimaknai sebagai kompromi terhadap perjuangan Palestina, melainkan sebagai instrumen tambahan untuk memperjuangkan solusi dua negara dari dalam forum yang berpengaruh.

Menteri Luar Negeri Sugiono pun menegaskan dukungan penuh Indonesia dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia menyatakan kesiapan memainkan peran substantif melalui BoP dan International Stabilization Force. Bahkan, pembentukan Liaison Office oleh Otoritas Palestina untuk berkoordinasi dengan BoP menunjukkan adanya ruang diplomasi yang terus diperluas. Di sini terlihat bahwa Indonesia mengombinasikan idealisme yakni dukungan tak tergoyahkan terhadap kemerdekaan Palestina dengan realisme dengan memanfaatkan semua kanal diplomasi yang tersedia untuk mendorong hasil konkret.

Dari perspektif pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah, langkah ini merupakan strategi rasional yang memungkinkan Indonesia memengaruhi struktur dan praktik kerja BoP dari dalam. Kredibilitas global Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan tradisi diplomasi aktif, menjadi modal untuk memastikan forum tersebut tetap sejalan dengan prinsip keadilan internasional. Sementara itu, peneliti hukum internasional Muhammad Arbani memandang partisipasi Indonesia sebagai kontribusi nyata terhadap pembentukan mekanisme perdamaian alternatif ketika forum multilateral tradisional menghadapi keterbatasan efektivitas. Kedua pandangan ini memperlihatkan optimisme bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi peserta, melainkan aktor pembentuk norma.

Dimensi konkret dari keterlibatan tersebut terlihat pada penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan dalam International Stabilization Force di Gaza. Kepercayaan ini menegaskan bahwa Indonesia dipandang memiliki kapasitas militer dan diplomatik yang kredibel untuk menjalankan mandat stabilisasi dan rekonstruksi. Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng menilai posisi tersebut sebagai kehormatan strategis yang menempatkan Indonesia di arus utama geopolitik global. Keterlibatan pengiriman pasukan dalam kerangka misi stabilisasi bukan hanya simbol solidaritas, melainkan implementasi langsung amanat konstitusi untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia.

Jika ditarik dalam kerangka besar, kombinasi antara partisipasi di BoP dan keterlibatan dalam BRICS menunjukkan pola politik keseimbangan yang matang. Indonesia tidak memilih jalan konfrontatif ataupun eksklusif, melainkan merawat hubungan dengan berbagai kutub kekuatan global. Di tengah polarisasi internasional, strategi ini memperbesar ruang manuver sekaligus meningkatkan daya tawar. Indonesia mampu berbicara dalam bahasa Barat ketika membahas stabilisasi keamanan, dan dalam bahasa solidaritas Global South ketika memperjuangkan reformasi tata kelola global.

Eksplorasi kecerdasan politik Indonesia terletak pada kemampuannya membaca momentum. Bergabung sejak dini dalam BoP memberi peluang membentuk norma dan agenda. Di saat yang sama, penguatan peran dalam BRICS memastikan Indonesia tetap menjadi bagian dari arsitektur multipolar yang sedang tumbuh. Dengan demikian, diplomasi Indonesia tidak terjebak dalam dikotomi Timur-Barat, melainkan mempraktikkan politik keseimbangan yang adaptif dan progresif.

Dalam dinamika geopolitik yang kian cair, Indonesia memanfaatkan Board of Peace dan BRICS sebagai instrumen politik keseimbangan. Langkah ini menegaskan peran sebagai middle power yang adaptif, menjembatani kepentingan global, serta mengedepankan solusi damai berbasis dialog, stabilisasi, dan kepentingan nasional jangka panjang, sekaligus memperkuat posisi tawar internasionalnya di tengah rivalitas besar.

Pada akhirnya, langkah Indonesia melalui Board of Peace mencerminkan transformasi dari diplomasi retoris menuju diplomasi operasional. Dukungan terhadap Palestina tetap menjadi fondasi moral, sementara keterlibatan dalam forum-forum strategis menjadi instrumen pragmatis. Pandangan positif para pengamat terhadap BRICS dan BoP memperlihatkan bahwa strategi ini dipahami sebagai perluasan, bukan penyimpangan, dari prinsip bebas dan aktif. Indonesia sedang menegaskan dirinya sebagai aktor internasional yang cerdas, seimbang, dan mampu menjembatani berbagai kepentingan global demi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

*Penulis merupakan Analis Geopolitik dan Peneliti Kebijakan Luar Negeri

Board of Peace dan Politik Keseimbangan: Bebas-Aktif Kian Strategis di Era Prabowo

Oleh: Landres Octav Pandega *)

Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bukan sekadar hadir di sebuah forum baru yang ramai diperbincangkan. Ia adalah sinyal politik luar negeri yang tegas bahwa Indonesia sedang menguatkan politik keseimbangan, menjaga ruang manuver di tengah tarik-menarik kekuatan besar, tanpa meninggalkan akar bebas-aktif yang tertanam sejak awal republik. Dalam konteks global yang makin terpolarisasi, langkah ini juga terasa sejalan dengan keputusan strategis Indonesia bergabung ke BRICS sejak efektif Januari 2025.

BoP sendiri muncul sebagai inisiatif internasional yang dimotori Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terutama terkait agenda stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik, serta menjadi kanal koordinasi baru di luar mekanisme multilateral yang selama ini dominan. Dalam pertemuan perdana di Washington, Presiden Prabowo Subianto hadir membawa pesan bahwa Indonesia tidak ingin menjadi penonton dalam penataan ulang arsitektur keamanan dan kemanusiaan kawasan, terutama saat isu Palestina kembali menjadi ujian moral dan diplomatik bagi banyak negara.

Di dalam negeri, dukungan politik terhadap langkah ini menguat. Ketua MPR RI Ahmad Muzani memandang keterlibatan Indonesia di BoP sebagai diplomasi strategis dan terobosan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional. Ia juga menilai forum itu dapat menjadi jalur konkret untuk mendorong perdamaian Timur Tengah dan mendukung kemerdekaan Palestina melalui komitmen aktif pada arena global.

Dari kacamata akademik, Bachruddin Meikiansyah, Akademisi Universitas Achmad Yani Banjarmasin, Fakultas Hukum, melihat keikutsertaan Indonesia di BoP sebagai langkah strategis yang memperkuat legitimasi internasional sekaligus menegaskan konsistensi amanat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ia menilai rekam jejak panjang Indonesia dalam misi penjaga perdamaian PBB, serta identitas sebagai negara demokratis dengan mayoritas Muslim moderat, merupakan modal diplomasi untuk membangun dialog lintas peradaban, memperkaya resolusi konflik, dan mendorong stabilitas yang pada akhirnya berdampak positif bagi investasi, perdagangan, hingga pembangunan berkelanjutan.

Kerangka besar ini penting dimana Indonesia ingin menempatkan isu Palestina bukan hanya sebagai solidaritas moral, tetapi juga sebagai agenda diplomasi yang operasional. Karena itu, bergabung ke BoP dapat dibaca sebagai upaya menggeser posisi Indonesia dari sekadar penyampai seruan, menjadi aktor yang ikut memengaruhi desain solusi.

Argumen yang lebih praktis datang dari M. Imam Satria Jati, Ketua DPD KNPI Kalimantan Selatan. Ia menilai bergabungnya Indonesia dalam BoP mencerminkan keberhasilan diplomasi yang tidak hanya memperkuat posisi politik global, tetapi juga mengintegrasikan kepentingan keamanan, perlindungan kedaulatan, dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam satu kerangka strategis. Menurutnya, keanggotaan itu memperluas ruang advokasi Indonesia di forum seperti PBB, ASEAN, dan G20, sekaligus membuka peluang kolaborasi konstruktif dengan Mesir, Qatar, Turki, dan Azerbaijan, mulai dari upaya resolusi konflik Gaza, penguatan perlindungan WNI, sampai mengonversi stabilitas politik menjadi kerja sama ekonomi konkret, termasuk investasi energi terbarukan dan ekspansi pasar.

Namun, kritik juga muncul, terutama soal komposisi anggota BoP dan fakta bahwa Israel hadir di forum yang sama. Di titik inilah perdebatan publik sering terjebak pada logika ‘hadir sama dengan menyetujui’. Theofransus Litaay, Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, menilai tudingan tersebut keliru. Ia menekankan bahwa justru Indonesia perlu berada di pusat pembahasan global agar dapat menyuarakan kepentingan rakyat Palestina, karena forum semacam itu diisi perdebatan dan perundingan yang menentukan arah solusi. Ia juga memandang, secara konstitusional, kehadiran Indonesia selaras dengan mandat untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia.

Theofransus Litaay turut menilai Indonesia memiliki kredibilitas karena komitmen kemanusiaan yang sudah nyata, seperti bantuan pembangunan fasilitas kesehatan dan dukungan pendidikan bagi warga Palestina. Dengan modal itu, ia memandang Indonesia dapat ikut mendorong arah pembahasan menuju solusi dua negara, sekaligus memengaruhi dinamika perundingan yang berlangsung dari dalam, bukan lewat komentar dari luar.

Di sinilah BoP beririsan dengan politik keseimbangan dan keputusan Indonesia bergabung BRICS. Jika BoP menunjukkan kemampuan Indonesia masuk ruang negosiasi yang dipimpin AS, maka BRICS memberi sinyal diversifikasi jejaring strategis di luar orbit Barat, termasuk akses pembiayaan pembangunan dan kerja sama ekonomi alternatif. Bergabungnya Indonesia ke BRICS, yang diumumkan efektif Januari 2025, mencerminkan strategi memperluas opsi, bukan mengganti haluan.

Artinya, Indonesia sedang membangun portofolio diplomasi yang mana tetap bisa bekerja dengan AS dan mitra Barat pada isu keamanan-kemanusiaan (seperti Gaza), sambil memperdalam kanal Selatan-Selatan melalui BRICS untuk menopang agenda transformasi ekonomi dan ketahanan nasional. Keduanya bukan kontradiksi, melainkan bentuk bebas-aktif yang lebih adaptif, bebas dari keterikatan blok, aktif mengunci kepentingan nasional lewat banyak meja perundingan.

Ukuran keberhasilan BoP bagi Indonesia bukan sekadar jumlah forum yang dihadiri, tetapi seberapa jauh Indonesia mampu mengubah kehadiran menjadi pengaruh, memperkuat posisi diplomasi pro-Palestina yang berprinsip, mendorong jalan keluar yang kredibel, sekaligus menjaga stabilitas kawasan yang berdampak pada ekonomi global dan kepentingan domestik. Jika dijalankan konsisten, BoP dan BRICS dapat menjadi dua pilar yang saling melengkapi. Satu menguatkan peran Indonesia dalam agenda perdamaian, satu lagi mempertebal daya tahan Indonesia dalam kompetisi geoekonomi. Di tengah dunia yang makin keras, politik keseimbangan bukan pilihan gaya, melainkan kebutuhan strategis yang mutlak.

*) pemerhati hubungan internasional

Board of Peace dan Strategi Politik Keseimbangan Indonesia di Tengah Polarisasi Dunia

Oleh: Dimas Aryasetya

Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dan menerima posisi Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza menandai fase baru diplomasi luar negeri yang lebih aktif sekaligus berhati-hati. Di tengah polarisasi global yang kian tajam, langkah tersebut tidak sekadar simbol solidaritas kemanusiaan, melainkan refleksi politik keseimbangan sekaligus upaya menjaga posisi strategis Indonesia di antara kekuatan besar tanpa meninggalkan prinsip konstitusional membela perdamaian dunia.

Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng melihat kepercayaan internasional itu sebagai tanda bahwa Indonesia kini berada di lingkar utama geopolitik global. Ia menilai jabatan Wakil Komandan ISF menjadi pengakuan atas kredibilitas Indonesia dalam misi perdamaian internasional, sekaligus bukti bahwa partisipasi Indonesia bukan sekadar formalitas. Dalam pandangannya, keterlibatan tersebut merupakan implementasi konkret prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang selama ini menjadi identitas diplomasi Indonesia.

Pandangan tersebut memperlihatkan bagaimana politik keseimbangan bekerja. Indonesia tidak menempatkan diri sebagai kekuatan dominan, tetapi juga tidak memilih menjadi penonton. Dengan duduk dalam struktur komando ISF dan forum pengambil keputusan BoP, Indonesia mencoba menjaga jarak dari rivalitas geopolitik sekaligus memastikan kepentingan kemanusiaan tetap menjadi prioritas. Posisi ini memberi ruang bagi Indonesia untuk tetap kritis terhadap dinamika konflik tanpa kehilangan akses terhadap proses perundingan global.

Dari sisi hukum internasional, dosen Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, menilai langkah pemerintah bergabung dalam BoP sejalan dengan mandat konstitusi serta memiliki legitimasi hukum internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Ia memandang partisipasi Indonesia bukan sebagai bentuk normalisasi hubungan dengan Israel, melainkan sebagai kehadiran strategis dalam forum multilateral yang bertujuan melindungi warga sipil, memastikan stabilitas, dan mendorong rekonstruksi Gaza.

Analisis tersebut menegaskan bahwa politik keseimbangan Indonesia bukanlah kompromi prinsip, melainkan strategi untuk tetap berada di pusat pengambilan keputusan global. Dengan bergabung bersama negara-negara Timur Tengah seperti Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, Yordania, dan Turki, Indonesia memperlihatkan kemampuannya menjembatani kepentingan dunia Barat dan dunia Islam. Dalam konteks ini, diplomasi Indonesia tidak berdiri pada satu blok, melainkan bergerak di antara berbagai kepentingan untuk menjaga ruang manuver.

Menteri Luar Negeri Sugiono juga menilai penunjukan Indonesia sebagai Wakil Panglima Operasi ISF sebagai bentuk penghormatan terhadap rekam jejak prajurit Indonesia dalam misi penjaga perdamaian dunia. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan Indonesia memiliki bobot strategis yang diakui secara internasional, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk memengaruhi dinamika operasional di lapangan.

Namun, politik keseimbangan tidak selalu diterima secara seragam di dalam negeri. Survei Lembaga Survei Median menunjukkan adanya polarisasi opini publik. Sebagian responden percaya pemerintah tetap konsisten membela Palestina meski bergabung dengan BoP, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan dominasi Amerika Serikat dan Israel atau potensi beban biaya yang besar. Direktur Riset Median, Rico Marbun, melihat masih adanya modal sosial yang cukup kuat untuk mendukung langkah pemerintah, meski kritik publik tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Kondisi ini mencerminkan tantangan klasik dalam diplomasi keseimbangan: menjaga legitimasi internasional tanpa kehilangan kepercayaan domestik. Ketika pemerintah berupaya berada di meja perundingan global, masyarakat juga menuntut agar prinsip keberpihakan terhadap Palestina tidak luntur. Justru di titik inilah politik keseimbangan diuji, yakni mampukah Indonesia memainkan peran strategis tanpa menimbulkan persepsi bergeser dari sikap historisnya.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengingatkan bahwa sejarah diplomasi Indonesia sejak masa kemerdekaan menunjukkan pentingnya forum multilateral sebagai ruang negosiasi strategis. Ia menilai pengalaman Komite Jasa Baik PBB pada 1947 menjadi pelajaran bahwa forum internasional sering kali merupakan arena kepentingan, namun tetap dapat menjadi jembatan menuju legitimasi politik jika dimanfaatkan secara cermat.

Refleksi sejarah tersebut memberi konteks bahwa kehadiran Indonesia dalam Board of Peace bukanlah langkah baru, melainkan kelanjutan tradisi diplomasi yang telah membentuk identitas bangsa sejak awal kemerdekaan. Seperti halnya Indonesia dahulu yang memanfaatkan ruang diplomasi internasional untuk memperoleh pengakuan kedaulatan, kini Indonesia mencoba menggunakan posisi strategisnya untuk mendorong solusi dua negara bagi Palestina.

Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, politik keseimbangan menjadi pilihan rasional bagi negara menengah seperti Indonesia. Bergabung dengan Board of Peace memungkinkan Indonesia tetap relevan di panggung global tanpa harus terseret sepenuhnya dalam rivalitas kekuatan besar. Pada saat yang sama, langkah ini membuka ruang bagi Indonesia untuk mengawal isu kemanusiaan secara langsung, bukan hanya melalui pernyataan politik.

Akhirnya, keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace dapat dibaca sebagai strategi menjaga keseimbangan antara idealisme dan realisme. Indonesia berusaha mempertahankan komitmen moral terhadap Palestina sekaligus memastikan posisinya tetap diperhitungkan dalam arsitektur geopolitik global. Dalam lanskap internasional yang semakin kompleks, politik keseimbangan bukan sekadar pilihan taktis, melainkan jalan tengah yang memungkinkan Indonesia tetap setia pada prinsip bebas dan aktif sambil memainkan peran nyata dalam menjaga perdamaian dunia.

*) Analis Kebijakan Luar Negeri

Board of Peace Tegaskan Langkah Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Oleh : Dimas Kurniawan )*

Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menandai babak baru diplomasi aktif yang tidak sekadar simbolik, tetapi konkret dan terukur dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya konsisten pada amanat konstitusi untuk menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia, tetapi juga mampu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam strategi diplomasi yang relevan dengan dinamika global. Di tengah kompleksitas geopolitik dan tarik-menarik kepentingan kekuatan besar, Indonesia tampil dengan posisi yang jelas, bermartabat, dan berorientasi pada solusi damai yang berkeadilan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menilai bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace merupakan langkah maju yang konkret untuk memerdekakan Palestina dari cengkeraman Israel. Ia memandang keberanian Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil inisiatif diplomatik tersebut sebagai terobosan yang membanggakan sekaligus memperkuat citra Indonesia di mata internasional. Sikap tersebut mencerminkan kesadaran bahwa perjuangan Palestina membutuhkan dukungan nyata di berbagai forum strategis, bukan hanya pernyataan solidaritas.

Pandangan itu sejalan dengan garis besar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Bebas dalam menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional dan nilai kemanusiaan, serta aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Keikutsertaan dalam BoP memperlihatkan bagaimana prinsip tersebut diaktualisasikan secara progresif. Indonesia tidak terjebak pada retorika, melainkan masuk ke ruang-ruang perundingan yang menentukan arah kebijakan global terkait Palestina.

Presiden Prabowo Subianto, melalui partisipasi aktif dalam Dewan Perdamaian saat berada di Washington DC, kembali menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan sikap final bangsa Indonesia. Keterlibatan tersebut mengirim pesan kuat bahwa Indonesia siap mengambil tanggung jawab lebih besar dalam mendorong terwujudnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. Diplomasi tingkat tinggi ini sekaligus memperlihatkan kemampuan pemerintah membangun komunikasi dengan berbagai pihak tanpa kehilangan prinsip dasar perjuangan.

Momentum keikutsertaan Indonesia dalam BoP juga memiliki makna kemanusiaan yang mendalam, terutama bagi warga Gaza yang terus menghadapi tekanan konflik berkepanjangan. Dalam suasana Ramadan, kebutuhan akan jaminan keamanan dan stabilitas menjadi semakin mendesak. Harapan agar masyarakat muslim Gaza dapat menjalankan ibadah dengan tenang bersama keluarga menjadi dorongan moral yang tidak dapat diabaikan. Indonesia, melalui jalur diplomasi dan kerja sama multilateral, berupaya menghadirkan kontribusi yang berdampak langsung pada perlindungan warga sipil.

Rencana kontribusi Indonesia dalam International Stabilization Force menjadi cerminan konkret dari komitmen tersebut. Fokus utama kontingen Indonesia diarahkan pada perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan. Orientasi ini menegaskan karakter diplomasi Indonesia yang menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas. Dalam situasi pascakonflik, kehadiran pasukan yang berorientasi pada perlindungan dan bantuan kemanusiaan sangat menentukan keberhasilan transisi menuju stabilitas jangka panjang.

Selain itu, dukungan terhadap pembentukan liaison office oleh Otoritas Palestina menunjukkan keseriusan dalam membangun mekanisme koordinasi yang efektif. Langkah ini penting agar setiap inisiatif dalam kerangka Board of Peace berjalan selaras dengan kepentingan rakyat Palestina serta prinsip-prinsip hukum internasional. Indonesia menempatkan proses transisi politik sebagai bagian integral dari perjuangan menuju kedaulatan penuh.

Komitmen tersebut juga tercermin dalam rencana penyelenggaraan sesi khusus mengenai Palestina di Jakarta pada April 2026 di sela rangkaian KTT D-8. Inisiatif ini memperlihatkan bahwa Indonesia ingin menjadikan isu Palestina sebagai agenda prioritas dalam forum negara-negara berkembang. Upaya tersebut berpotensi memperluas dukungan internasional sekaligus memperkuat solidaritas global terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Apresiasi dari pihak Palestina atas konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan mereka menjadi pengakuan tersendiri atas kredibilitas diplomasi nasional. Bantuan kemanusiaan yang terus mengalir, dukungan politik di berbagai forum internasional, serta kesiapan terlibat dalam mekanisme stabilisasi menunjukkan bahwa Indonesia hadir sebagai mitra strategis yang dapat diandalkan.

Keikutsertaan dalam Board of Peace dengan demikian bukan sekadar langkah diplomatik, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah memahami bahwa perjuangan Palestina adalah bagian dari perjuangan global melawan penjajahan dan ketidakadilan. Melalui kombinasi diplomasi tingkat tinggi, kerja sama multilateral, kontribusi stabilisasi, dan bantuan kemanusiaan, Indonesia menegaskan posisinya sebagai bangsa yang konsisten membela hak kemerdekaan setiap bangsa.

Di tengah berbagai tantangan global, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang berpengaruh. Reputasi sebagai negara demokrasi terbesar di dunia muslim memberi legitimasi moral dalam mengadvokasi kepentingan Palestina. Dengan terlibat aktif dalam Board of Peace, Indonesia tidak hanya memperjuangkan satu isu regional, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap tata dunia yang lebih adil.

Pada akhirnya, komitmen terhadap Palestina adalah cermin dari jati diri bangsa. Pemerintah menunjukkan bahwa keberpihakan pada nilai kemanusiaan dapat berjalan seiring dengan kepentingan nasional dan penguatan peran global. Board of Peace menjadi panggung strategis bagi Indonesia untuk menghadirkan solusi, membangun konsensus, dan memastikan bahwa harapan rakyat Palestina untuk merdeka tetap menyala. Dalam konteks inilah diplomasi Indonesia menemukan makna sejatinya, sebagai jalan teguh menuju perdamaian yang berkeadilan dan berkelanjutan.

)* Penulis merupakan Pemerhati Hubungan Internasional

Seruan Ramadan Damai Menguat, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Narasi Provokatif

Jakarta – Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Ramadan tetap damai, sejuk, dan penuh toleransi. Momentum bulan suci dinilai harus dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan nasional serta mempererat solidaritas sosial, bukan menjadi ruang bagi berkembangnya narasi provokatif yang berpotensi memecah belah bangsa.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan persatuan selama Ramadan. Ia menyampaikan bahwa bulan suci merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat nilai persaudaraan dan memperdalam kepedulian sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, jangan sampai semangat ibadah dan kebersamaan ternodai oleh penyebaran isu-isu yang memicu perpecahan.

“Ramadan adalah bulan persaudaraan dan kedamaian. Jangan sampai kita terprovokasi oleh narasi yang memecah belah persatuan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di ruang digital yang pergerakannya sangat cepat dan masif. Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum membagikan informasi, agar tidak ikut memperluas penyebaran kabar bohong atau konten yang bersifat provokatif.

“Gunakan media sosial secara bertanggung jawab dan pastikan setiap informasi yang diterima telah diverifikasi kebenarannya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap penyebaran hoaks dan konten provokatif selama Ramadan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan melalui patroli siber, penindakan terhadap akun penyebar disinformasi, serta penguatan literasi digital di berbagai lapisan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu-isu yang belum tentu benar serta aktif melaporkan konten yang berpotensi memecah belah,” ujarnya.

Meutya menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci menjaga ruang publik tetap kondusif. Ramadan, menurutnya, harus menjadi momentum memperkuat literasi digital sekaligus mempererat persatuan nasional.

Seruan Ramadan damai ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman Indonesia. Upaya pencegahan terhadap narasi provokatif dilakukan secara proporsional dan terukur, sejalan dengan semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab. Pemerintah berharap masyarakat dapat menjadikan Ramadan sebagai ruang memperkuat nilai toleransi, saling menghormati, serta kebersamaan demi menjaga keutuhan bangsa.

Semua Pihak Diimbau Jadikan Ramadan yang Sejuk dan Bebas Provokasi

Jakarta – Pemerintah bersama para pemuka agama mengimbau seluruh elemen masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum memperkuat harmoni sosial dan menjauhkan diri dari segala bentuk provokasi.

Negara, melalui kebijakan yang tegas namun inklusif, menegaskan bahwa Ramadan harus menjadi ruang spiritual yang meneduhkan, bukan arena tekanan sosial. Semangat saling menghormati dinilai sebagai fondasi utama menjaga stabilitas dan persatuan bangsa.

Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa Ramadan adalah ibadah yang dijalankan dengan penuh kekhusyukan tanpa mengabaikan realitas kemajemukan masyarakat.

Ia mengimbau umat Islam menunaikan puasa dengan khusyuk, sementara masyarakat yang tidak berpuasa diharapkan menghormati mereka yang menjalankan ibadah.

“Tadi imbauan cukup jelas, agar umat Islam menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk. Mereka yang tidak berpuasa diharapkan menghormati orang yang berpuasa,” ujarnya.

Menurutnya, penghormatan tersebut tidak boleh berjalan satu arah, melainkan harus dibangun atas prinsip kesalingan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa umat yang berpuasa juga perlu menyadari tidak semua orang menjalankan ibadah yang sama. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, perbedaan keyakinan dan kondisi sosial adalah fakta yang tidak bisa diingkari.

“Enggak mungkin gara-gara kita puasa, semuanya harus merasakan puasa. Yang tidak puasa karena keyakinan berbeda tidak bisa makan dan minum. Ini harus dipertimbangkan dalam membangun kebersamaan,” tambahnya.

Ia menambahkan, koridor kebersamaan harus dirawat dengan sikap saling menghormati agar perbedaan tidak berkembang menjadi sumber konflik.

“Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang melarang sweeping rumah makan selama Ramadan.

Ia menilai tindakan penyisiran sepihak tidak mencerminkan nilai Islam yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dan ketertiban.

“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah sosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” ujarnya.

Baginya, pendekatan persuasif dan edukatif jauh lebih efektif dibandingkan tekanan massa.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak memberi ruang bagi organisasi kemasyarakatan melakukan penyisiran rumah makan.

Ia memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab menjaga ketertiban dan kerukunan selama Ramadan.

“Saya ingin menegaskan bahwa Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” kata Pramono.

“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tutupnya.

Penegasan tersebut memperlihatkan konsistensi pemerintah dalam menjaga ruang publik tetap inklusif dan aman. Kebijakan pelarangan sweeping bukan semata soal ketertiban administratif, melainkan upaya preventif mencegah lahirnya konflik horizontal, memperkuat empati sosial, dan solidaritas kebangsaan.

Ramadan dan Tanggung Jawab Moral Menghindari Provokasi

Oleh : Gavin Asadit )*

Memasuki pertengahan Februari 2026, umat Islam di Indonesia menjalani Ramadan 1447 Hijriah dalam suasana yang relatif kondusif. Pemerintah menetapkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026 melalui sidang isbat yang mempertimbangkan metode hisab dan rukyat secara ilmiah. Penetapan tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian kebijakan pengamanan dan penguatan moral publik yang disiapkan pemerintah untuk memastikan ibadah berlangsung aman, tertib, dan damai.

Ramadan bukan sekadar momentum ritual keagamaan, tetapi juga periode sosial yang sensitif. Aktivitas masyarakat meningkat pada malam hari, ruang publik lebih ramai, dan interaksi di media sosial cenderung lebih intens. Dalam konteks ini, pemerintah memandang pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menghindari provokasi, baik dalam bentuk tindakan fisik maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.

Kepolisian Republik Indonesia bersama pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif dengan menggelar apel siaga dan patroli terpadu di berbagai wilayah. Di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar apel kamtibmas menjelang Ramadan yang melibatkan ribuan personel gabungan. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa pengamanan Ramadan tidak hanya bertujuan menekan angka kriminalitas, tetapi juga mencegah potensi konflik sosial yang bisa dipicu oleh provokasi, termasuk melalui media sosial.

Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga lingkungan masing-masing serta tidak menyebarkan konten yang dapat memicu keresahan. Menurutnya, stabilitas keamanan bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat.

Langkah serupa dilakukan di berbagai daerah. Di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kepolisian Resor setempat menggelar apel kesiapsiagaan Ramadan 1447 H. Kapolres Ogan Ilir, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Suryo Wibowo, menekankan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks yang berpotensi memicu konflik. Ia mengingatkan jajarannya agar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan persuasif dan pencegahan dini. Pemerintah menilai pendekatan ini penting agar masyarakat tetap merasa aman dan tidak terintimidasi dalam menjalankan ibadah.

Selain pengamanan fisik, pengawasan ruang digital menjadi perhatian utama pada Februari 2026. Sejumlah hoaks bermunculan menjelang Ramadan, mulai dari klaim layanan internet gratis hingga tautan pendaftaran bantuan sosial palsu yang berpotensi menjadi modus penipuan. Pemerintah melalui kanal resmi dan tim pemeriksa fakta segera mengklarifikasi informasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik atau menyebarkan tautan yang tidak jelas sumbernya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama pemerintah daerah juga rutin merilis klarifikasi atas isu-isu disinformasi yang beredar selama Ramadan. Pemerintah menilai bahwa penyebaran hoaks tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga dapat menimbulkan ketegangan sosial. Di era digital, provokasi tidak selalu berbentuk ajakan langsung melakukan kekerasan, tetapi bisa berupa narasi yang membenturkan kelompok masyarakat tertentu.

Di tingkat kebijakan daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan larangan bagi organisasi masyarakat melakukan sweeping atau razia sepihak terhadap rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tindakan sepihak berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan mengganggu ketertiban umum. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin hak seluruh warga, termasuk yang tidak menjalankan ibadah puasa, serta menjaga harmoni antarumat beragama di ibu kota.

Upaya menjaga toleransi juga terlihat di daerah lain. Di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, aparat kepolisian mengimbau warga untuk menjaga suasana damai karena perayaan Imlek dan Ramadan berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan. Kapolres Singkawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Yudianto Arruan, menekankan bahwa toleransi dan saling menghormati menjadi kunci utama agar dua momentum keagamaan tersebut berjalan tanpa gesekan. Pemerintah menilai pendekatan preventif seperti ini sebagai bentuk nyata penguatan nilai kebangsaan di tengah keberagaman.

Dari sisi keagamaan, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa Ramadan merupakan momentum memperkuat persaudaraan dan menahan diri, termasuk dalam menyikapi perbedaan pendapat. Ia menilai bahwa perbedaan metode penentuan awal Ramadan atau praktik ibadah tidak seharusnya menjadi bahan perpecahan. Pemerintah memandang pesan ini penting untuk meredam potensi provokasi berbasis isu keagamaan yang kerap muncul di ruang publik maupun media sosial.

Ramadan 1447 Hijriah menjadi cerminan bagaimana negara dan masyarakat bekerja bersama menjaga stabilitas sosial. Aparat keamanan menyiapkan langkah preventif dan responsif, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang menjamin toleransi, dan kementerian terkait memperkuat literasi digital. Namun, seluruh kebijakan tersebut tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat.

Tanggung jawab moral menghindari provokasi pada akhirnya berada di tangan setiap individu. Menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum jelas, tidak mudah terpancing emosi, serta menghormati perbedaan menjadi bentuk konkret kontribusi warga dalam menjaga kedamaian. Pemerintah menegaskan bahwa Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial dan memperteguh komitmen kebangsaan.

Dengan sinergi antara kebijakan negara dan kesadaran masyarakat, Ramadan 2026 diharapkan berlangsung dalam suasana aman, damai, dan penuh toleransi. Momentum spiritual ini tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mempererat hubungan antarsesama dalam bingkai persatuan Indonesia.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan