Pemerintah Kampanyekan “Tunda Layar”, PP TUNAS Perkuat Etika Digital

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya membangun ruang digital yang sehat dan produktif melalui kampanye nasional “Tunda Layar” sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pengawasan Platform Digital (PP TUNAS). Kampanye ini ditujukan untuk mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat digital serta mengurangi ketergantungan terhadap layar.

Program “Tunda Layar” hadir sebagai respons atas meningkatnya intensitas penggunaan gawai yang berpotensi berdampak pada kesehatan mental, produktivitas, serta kualitas interaksi sosial masyarakat. Pemerintah menilai bahwa penguatan etika digital menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat literasi dan etika digital.

“Melalui gerakan ‘Tunda Layar’, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam menggunakan teknologi. Ini bukan soal membatasi, tetapi mengelola penggunaan digital agar tetap sehat dan produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Sejalan dengan itu, PP TUNAS memberikan kerangka regulasi yang lebih tegas terhadap platform digital agar turut berperan dalam menciptakan ruang digital yang aman. Pemerintah menekankan pentingnya tanggung jawab platform dalam mengelola konten, melindungi data pengguna, serta mendorong praktik digital yang sehat.

Selain pendekatan regulatif, pemerintah juga mengedepankan edukasi publik melalui berbagai program literasi digital yang menyasar pelajar, keluarga, hingga komunitas. Kampanye “Tunda Layar” diharapkan menjadi gerakan kolektif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan dan sektor swasta.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital, Semuel Abrijani Pangerapan menambahkan bahwa penguatan etika digital harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Keseimbangan dalam penggunaan teknologi menjadi kunci. Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital secara positif tanpa mengabaikan interaksi sosial di dunia nyata,” katanya.

Pemerintah juga mendorong peran keluarga dalam membangun kebiasaan digital yang sehat, termasuk dengan menetapkan waktu bebas layar dan meningkatkan kualitas interaksi langsung. Langkah ini dinilai penting dalam membentuk karakter generasi muda yang adaptif sekaligus bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Dengan kombinasi antara regulasi melalui PP TUNAS dan kampanye edukatif seperti “Tunda Layar”, pemerintah optimistis ekosistem digital Indonesia akan semakin sehat, aman, dan beretika. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam menciptakan masyarakat digital yang cerdas dan berdaya saing.

Mengelola Risiko Digital: Peran PP TUNAS di Era Konektivitas Tinggi

*) Oleh: Dimas Arya

Transformasi digital yang berlangsung masif dalam satu dekade terakhir telah mengubah cara anak-anak Indonesia berinteraksi, belajar, dan berkembang. Namun, di balik kemudahan akses dan konektivitas tinggi, terdapat spektrum risiko yang semakin kompleks dan sulit dikendalikan tanpa intervensi kebijakan yang tepat. Dalam konteks ini, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi langkah strategis yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Pemerintah menegaskan komitmen melindungi anak dari risiko digital melalui regulasi ini, yang secara substansial menjawab ancaman nyata di ruang siber. Oleh karena itu, PP TUNAS tidak dapat dipandang sekadar sebagai instrumen administratif, melainkan sebagai fondasi kebijakan untuk memastikan keberlanjutan kualitas generasi masa depan di era digital.

Lebih lanjut, urgensi regulasi ini semakin nyata ketika melihat kondisi ekosistem digital yang belum sepenuhnya ramah anak. Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyoroti bahwa ruang digital saat ini masih didominasi oleh desain sistem yang berorientasi pada keterlibatan pengguna tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan anak secara komprehensif. Dalam situasi tanpa pengawasan memadai, anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan konten berbahaya yang berpotensi mengganggu kesehatan mental dan perkembangan kognitif mereka. Paparan digital yang berlebihan bahkan dapat memicu gangguan konsentrasi serta keterlambatan perkembangan, yang dalam jangka panjang berdampak pada kualitas sumber daya manusia. Maka, intervensi negara melalui PP TUNAS menjadi krusial untuk menata ulang arsitektur digital agar lebih adaptif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak.

Di sisi lain, kompleksitas risiko digital yang dihadapi anak tidak hanya terbatas pada aspek konten, tetapi juga meluas ke berbagai dimensi interaksi digital. Risiko kecemasan, depresi, hingga meningkatnya kasus perundungan siber dan eksploitasi digital menunjukkan bahwa ruang siber telah menjadi arena yang sarat potensi ancaman psikososial. Dalam konteks ini, PP TUNAS hadir sebagai instrumen regulatif yang mendorong platform digital untuk memperkuat mekanisme perlindungan berbasis usia. Regulasi ini mengarahkan penyelenggara sistem elektronik untuk tidak hanya mengejar engagement, tetapi juga memastikan sistem yang dibangun tidak bersifat eksploitatif terhadap pengguna anak. Dengan kata lain, negara mengambil posisi aktif dalam mengoreksi distorsi pasar digital yang selama ini cenderung mengabaikan aspek perlindungan anak.

Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang memandang PP TUNAS sebagai tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Indonesia. Dalam kerangka besar pembangunan nasional, perlindungan anak di ruang digital bukan lagi isu sektoral, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan manusia. Kebijakan ini mencerminkan komitmen negara dalam menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi muda. Dengan demikian, regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai katalisator bagi terciptanya ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab dan inklusif.

Namun, penting untuk menegaskan bahwa PP TUNAS tidak bertujuan membatasi akses anak terhadap teknologi digital. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kepemudaan dan Start Up Alfreno Kautsar Ramadhan menekankan bahwa regulasi ini justru dirancang untuk melindungi anak dari dampak negatif platform berisiko tinggi. Pembatasan yang diatur dalam PP TUNAS bersifat selektif dan berbasis risiko, sehingga tetap memberikan ruang bagi anak untuk memanfaatkan teknologi secara produktif. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah mengadopsi paradigma risk management, bukan restriction semata, dalam mengelola dinamika ruang digital.

Dalam kerangka tersebut, terdapat tujuh faktor risiko digital yang menjadi landasan utama penyusunan PP TUNAS, diantaranya contact risk, yakni potensi interaksi dengan pihak asing yang dapat berujung pada perundungan siber, penipuan, hingga eksploitasi anak. Kemudian content risk yang berkaitan dengan paparan konten negatif seperti kekerasan, ujaran kasar, dan materi tidak sesuai usia. Lalu commercial risk yang mendorong perilaku konsumtif melalui fitur transaksi digital yang belum sepenuhnya dipahami anak, dan faktor-faktor lainnya. Dengan mempertimbangkan spektrum risiko tersebut, PP TUNAS menjadi kebijakan yang berbasis evidensi dan responsif terhadap dinamika digital kontemporer. Regulasi ini tidak hanya mengatur kewajiban platform, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola digital yang lebih etis dan bertanggung jawab.

Kehadiran PP TUNAS menandai langkah progresif pemerintah dalam mengelola risiko digital di era konektivitas tinggi. Regulasi ini bukan sekadar respons terhadap ancaman, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Dalam lanskap digital yang terus berkembang, keberanian negara untuk mengambil peran regulatif yang tegas dan adaptif menjadi faktor penentu keberhasilan. Dengan demikian, PP TUNAS layak dipandang sebagai fondasi penting dalam memastikan bahwa transformasi digital Indonesia berjalan seiring dengan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai aset bangsa di masa depan.

*) Analis Keamanan Data Pribadi.

PP TUNAS dan Urgensi Perlindungan Generasi dari Risiko Digital

Oleh: Bimo Kustoro )*

Perkembangan teknologi digital telah membuka ruang luas bagi masyarakat untuk berinteraksi, belajar, dan berkembang tanpa batas geografis. Kemajuan ini menghadirkan peluang besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat arus informasi, serta mendorong inovasi. Namun, di balik manfaat tersebut, ruang digital juga membawa tantangan serius, terutama bagi generasi muda yang menjadi pengguna paling aktif. Dalam konteks ini, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) menjadi semakin relevan sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

PP TUNAS hadir sebagai instrumen kebijakan yang menjembatani kebutuhan perlindungan anak dengan dinamika teknologi. Kebijakan ini tidak hanya menekankan pembatasan, tetapi juga mendorong tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan keluarga. Dengan demikian, perlindungan anak menjadi komitmen kolektif dalam membangun ruang digital yang aman.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan PP TUNAS berfungsi sebagai tonggak penting bagi Indonesia dalam menjaga generasi muda di era digital. Disampaikan pula bahwa kebanggaan patut dirasakan karena Indonesia telah menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Melalui penegasan tersebut, komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah anak semakin diperlihatkan. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan yang diambil merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga kualitas generasi bangsa.

Dalam implementasinya, pengaturan tata kelola platform digital menjadi aspek penting. Platform didorong untuk memperkuat moderasi konten, meningkatkan sistem keamanan, serta menyediakan fitur ramah anak. Hal ini menunjukkan bahwa ruang digital tetap membutuhkan regulasi yang bertanggung jawab, sehingga tercipta keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan kelompok rentan.

Penguatan literasi digital juga menjadi elemen penting. Literasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko, etika, dan konsekuensi aktivitas daring. Anak-anak perlu dibekali kemampuan memilah informasi, menjaga privasi, dan berinteraksi secara sehat. Dalam hal ini, peran keluarga dan pendidikan sangat strategis dalam membentuk karakter digital yang positif.

Perlindungan anak di ruang digital juga berkaitan erat dengan ketahanan sosial. Generasi yang tumbuh dalam lingkungan digital yang tidak sehat berisiko mengalami disorientasi nilai dan gangguan perkembangan. Jika dibiarkan, dampaknya dapat meluas pada kualitas masyarakat secara keseluruhan. Karena itu, perlindungan generasi muda merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Budi Eko Pratomo mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Lebih lanjut, ditegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital memerlukan sinergi yang kuat antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait. Melalui implementasi PP TUNAS, penguatan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dalam menghadapi ancaman siber terus didorong. Penekanan ini menunjukkan bahwa tantangan digital membutuhkan kerja bersama yang terintegrasi.

Pendekatan dalam kebijakan ini mencerminkan adaptasi terhadap perubahan zaman. Regulasi tidak hanya menjadi alat pengendalian, tetapi juga kerangka untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab. Perlindungan anak tidak dimaknai sebagai pembatasan akses teknologi, melainkan memastikan pemanfaatannya tetap aman dan produktif.

Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan digital juga semakin meningkat. Ruang digital kini dipahami sebagai bagian dari perlindungan hak dasar anak. Dalam konteks ini, kebijakan yang jelas memberikan arah agar upaya perlindungan berjalan konsisten dan terukur.

Selain itu, Pengurus Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat sekaligus Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mimah Susanti mengatakan melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, diharapkan implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda Indonesia. Pernyataan ini menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan keberhasilan kebijakan.

Ke depan, tantangan akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Dibutuhkan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan serta kolaborasi lintas sektor yang kuat. Pemerintah, industri, dan masyarakat perlu berjalan seiring dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Dalam konteks global, perlindungan anak di ruang digital juga menjadi perhatian banyak negara. Hal ini menunjukkan bahwa isu tersebut merupakan tantangan bersama yang membutuhkan pendekatan luas. Upaya nasional pun menjadi bagian dari kontribusi dalam menjawab tantangan global.

Pada akhirnya, keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada partisipasi semua pihak. Kesadaran dan tanggung jawab bersama menjadi fondasi utama dalam menciptakan ruang digital yang aman. Perlindungan tidak hanya soal menghindari risiko, tetapi juga membangun kapasitas generasi muda agar mampu menghadapi tantangan digital.

Dengan pendekatan yang menyeluruh, generasi muda diharapkan tumbuh dengan kemampuan adaptasi tinggi, daya kritis kuat, dan karakter tangguh. Hal ini menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika global. Di tengah arus perubahan, keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan nilai dasar menjadi kunci. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang aman dan produktif bagi masa depan bangsa.

*) Penulis adalah Content Writer di Sampoerna Raya News

Kopdes Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Wilayah Terpencil

Oleh: Livia Maharani Kusuma )*

Wajah desa kini tidak lagi dipandang sebagai pendukung semata, melainkan pusat aktivitas ekonomi yang produktif. Dengan menempatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak utama, pemerintah tengah memperkuat fondasi ekonomi mulai dari akar rumput. Kebijakan ini diharapkan mampu memecah konsentrasi pembangunan yang selama ini terpusat di kota, sehingga kemajuan ekonomi benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Langkah percepatan yang dilakukan pemerintah menunjukkan perkembangan signifikan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa lebih dari 83 ribu koperasi desa dan kelurahan telah dibentuk dan kini memasuki tahap operasional. Ribuan titik pembangunan telah selesai sepenuhnya dan menjadi fondasi penting dalam mempercepat penguatan ekonomi masyarakat desa. Dukungan dari pemerintah daerah dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan implementasi program berjalan efektif di berbagai wilayah.

Kehadiran Kopdes Merah Putih membawa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi desa. Selama ini, masyarakat di wilayah terpencil kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap barang kebutuhan pokok, distribusi yang panjang, serta harga yang tidak stabil. Dengan adanya koperasi yang terintegrasi, distribusi barang menjadi lebih efisien dan terjangkau. Koperasi mengambil peran sebagai penyedia kebutuhan utama, termasuk barang bersubsidi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Ferry memaparkan bahwa koperasi memiliki fungsi strategis dalam menjual dan menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat. Barang-barang seperti pupuk bersubsidi, gas LPG ukuran kecil, hingga bahan pangan pokok disalurkan melalui koperasi agar lebih mudah diakses oleh masyarakat desa. Dengan mekanisme ini, pemerintah memastikan bahwa subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terdistorsi oleh rantai distribusi yang panjang.

Selain sebagai pusat distribusi, Kopdes Merah Putih juga berfungsi sebagai offtaker yang menyerap hasil produksi masyarakat desa. Produk pertanian, peternakan, dan berbagai hasil usaha lokal lainnya ditampung oleh koperasi sehingga masyarakat memiliki kepastian pasar. Pola ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat karena produk yang dihasilkan memiliki jalur distribusi yang jelas dan berkelanjutan.

Peran lainnya yang tidak kalah penting adalah menjadikan koperasi sebagai instrumen pelaksanaan program pemerintah di tingkat paling bawah. Berbagai bantuan dan program pemberdayaan disalurkan melalui koperasi, sehingga prosesnya menjadi lebih terstruktur dan tepat sasaran. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam kegiatan ekonomi.

Pemerintah juga memastikan bahwa koperasi menjadi ruang bagi tumbuhnya produk lokal. Barang yang dijual di gerai koperasi tidak hanya berasal dari luar daerah, tetapi juga diisi oleh produk usaha mikro, kecil, dan menengah dari masyarakat setempat. Hal ini memperkuat ekosistem ekonomi desa sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjadikan koperasi sebagai kekuatan utama dalam mengatasi kemiskinan. Ia melihat bahwa pemberdayaan ekonomi melalui koperasi mampu meningkatkan kapasitas produksi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian bangsa. Dengan dukungan yang berkelanjutan, koperasi diyakini dapat menjadi pilar ekonomi yang tangguh di tengah dinamika global.

Muhaimin juga menekankan pentingnya menjadikan koperasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis desa. Berbagai sektor seperti pertanian dan ekonomi kreatif didorong untuk berkembang melalui koperasi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menilai bahwa Kopdes Merah Putih merupakan terobosan yang mampu mengubah wajah ekonomi desa secara fundamental. Ia melihat bahwa koperasi ini memberikan alternatif baru bagi masyarakat desa dalam mengakses sistem ekonomi yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Najib menyoroti bahwa salah satu permasalahan utama di desa adalah panjangnya rantai distribusi barang. Kondisi ini menyebabkan harga kebutuhan pokok menjadi lebih mahal karena melalui banyak perantara. Kehadiran koperasi dinilai mampu memangkas jalur distribusi tersebut, sehingga barang dapat diterima masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan stabil.

Selain itu, koperasi juga memiliki potensi besar dalam menciptakan kemandirian logistik desa. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat membangun sistem distribusi sendiri, termasuk gudang dan transportasi. Hal ini akan mengurangi ketergantungan desa terhadap pasokan dari kota dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

Dampak yang dihasilkan tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Perputaran ekonomi yang terjadi di dalam desa memungkinkan masyarakat merasakan manfaat secara langsung. Pendapatan meningkat, akses terhadap kebutuhan menjadi lebih mudah, dan peluang usaha semakin terbuka.

Perluasan dan penguatan koperasi desa menjadi bukti bahwa arah pembangunan nasional semakin inklusif. Wilayah terpencil yang sebelumnya tertinggal kini memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Kopdes Merah Putih hadir bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai simbol transformasi menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

*) Pemerhati Kebijakan Publik

Koperasi Merah Putih Menjangkau Pelosok, Akses Ekonomi dan Listrik Diperkuat

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM terus memperluas jangkauan pemberdayaan ekonomi hingga ke pelosok negeri melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah menggandeng sektor swasta untuk menghadirkan solusi energi berkelanjutan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mikro, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya ini diyakini tidak hanya memperkuat akses listrik, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menggerakkan roda ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini menitikberatkan pada pengembangan PLTS mikro berkapasitas sekitar 0,5 megawatt (MW) yang dilengkapi dengan sistem penyimpanan energi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan listrik koperasi desa secara optimal, terutama di daerah yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa keterbatasan akses listrik selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam pengembangan koperasi desa. Ia menyebutkan bahwa kehadiran listrik yang stabil merupakan prasyarat penting untuk menunjang berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. “Dengan penggunaan energi berbasis tenaga surya, persoalan akses listrik di desa dapat diselesaikan, mengingat masih banyak wilayah yang belum memiliki pasokan listrik memadai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa program ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga untuk memperkuat kelembagaan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam mendistribusikan manfaat pembangunan hingga ke tingkat akar rumput. “PLTS menjadi solusi logis bagi desa dengan keterbatasan listrik, sekaligus mendukung target swasembada energi nasional,” tambahnya.

Dari sisi mitra swasta, Executive Chairman PT Energy Absolute Green X Indonesia Justin Joel menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam membangun masa depan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Ini bukan sekadar proyek energi, melainkan fondasi untuk membangun ekonomi masa depan Indonesia, di mana koperasi berperan sebagai penggerak utama transformasi,” ungkapnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta ini, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wilayah pelosok, memperkuat akses listrik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Kopdes Diperluas hingga Pelosok, Pemerataan Ekonomi Kian Nyata

Oleh: Farhan Akbar )*

Membangun Indonesia dari pinggiran kini bukan lagi sekadar slogan. Dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah sedang merancang transformasi besar agar kesejahteraan tidak lagi menumpuk di perkotaan saja. Kebijakan ini hadir untuk memastikan setiap desa memiliki mesin penggerak ekonominya sendiri, yang tidak hanya produktif secara bisnis, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan ekonomi bagi generasi mendatang.

Kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi jawaban atas kebutuhan desa untuk memiliki kemandirian ekonomi yang kuat. Selama ini, desa kerap berada pada posisi sebagai konsumen dalam rantai ekonomi nasional.

Dengan pendekatan koperasi yang terintegrasi, desa didorong untuk bertransformasi menjadi pelaku utama yang aktif dalam menggerakkan roda ekonomi. Pemerintah melihat potensi besar desa sebagai basis produksi sekaligus pasar yang selama ini belum dimaksimalkan secara optimal.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai instrumen negara dalam mempercepat pemerataan ekonomi sekaligus mengatasi kemiskinan.

Yandri memandang bahwa perputaran uang yang terjadi di desa melalui koperasi akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, keuntungan yang dihasilkan tidak mengalir keluar, melainkan kembali memperkuat ekonomi desa itu sendiri.

Konsep Kopdes Merah Putih juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai titik awal pertumbuhan ekonomi. Dalam kerangka tersebut, pembangunan tidak lagi berpusat di kota, melainkan bergerak dari pinggiran untuk menciptakan keseimbangan yang lebih merata. Pendekatan ini diyakini mampu memperkecil kesenjangan antarwilayah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.

Kopdes Merah Putih mengusung model usaha yang modern dengan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk, bahan pokok, hingga energi seperti LPG. Namun, orientasi koperasi ini berbeda dengan sektor ritel konvensional.

Keuntungan yang dihasilkan tidak dimonopoli oleh segelintir pihak, melainkan didistribusikan kembali kepada anggota koperasi yang merupakan masyarakat desa itu sendiri. Model ini memperkuat prinsip keadilan ekonomi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha.

Yandri juga menyoroti bahwa Kopdes tidak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi, tetapi juga sebagai sarana penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa memiliki akses terhadap peluang kerja yang lebih luas tanpa harus meninggalkan daerahnya. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mengurangi urbanisasi sekaligus memperkuat struktur ekonomi desa secara menyeluruh.

Selain manfaat ekonomi langsung, Kopdes Merah Putih memiliki kewajiban untuk berkontribusi terhadap pembangunan desa. Sebagian keuntungan yang diperoleh dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa, yang kemudian digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini memastikan bahwa keberadaan koperasi tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada kemajuan desa secara kolektif.

Pemerintah juga menargetkan agar perluasan Kopdes mampu mengurangi ketergantungan desa terhadap distribusi logistik dari kota. Selama ini, banyak kebutuhan pokok yang harus dipasok dari luar daerah, sehingga menimbulkan biaya tinggi dan ketidakstabilan harga. Dengan adanya koperasi yang dikelola secara mandiri, desa dapat mengelola distribusi secara lebih efisien dan memastikan ketersediaan barang dengan harga yang terjangkau.

Langkah ini semakin diperkuat melalui sinergi antar kementerian. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menekankan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis dalam menekan angka kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan. Ia melihat koperasi sebagai instrumen penting dalam mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ferry menjelaskan bahwa koperasi akan berfungsi sebagai offtaker bagi berbagai produk masyarakat desa. Hasil pertanian, peternakan, hingga kerajinan lokal akan diserap oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki kepastian pasar. Kondisi ini memberikan nilai tambah yang signifikan, karena produk desa tidak lagi bergantung pada tengkulak atau pasar yang tidak stabil. Dengan demikian, pendapatan masyarakat dapat meningkat secara lebih konsisten.

Selain itu, pemerintah juga mengintegrasikan program pemberdayaan sosial dengan pengembangan koperasi. Melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial, penerima manfaat Program Keluarga Harapan didorong untuk menjadi anggota Kopdes. Pendekatan ini mengubah pola bantuan sosial dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif. Masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui partisipasi dalam koperasi.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, turut menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong koperasi sebagai kekuatan utama ekonomi nasional. Ia memandang bahwa koperasi memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan kemiskinan sekaligus memperkuat kemandirian bangsa. Dengan basis yang kuat di desa, koperasi diyakini mampu menciptakan sistem ekonomi yang lebih tahan terhadap gejolak global.

Muhaimin juga menilai bahwa Kopdes Merah Putih dapat menjadi pusat pertumbuhan produk lokal berbasis desa. Berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga ekonomi kreatif, memiliki peluang besar untuk berkembang melalui dukungan koperasi. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, produk lokal tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berpotensi menembus pasar yang lebih luas.

Perluasan Kopdes hingga ke pelosok menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan hasil pembangunan. Desa yang sebelumnya tertinggal kini memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.

*) Pemerhati Kebijakan Publik

Koperasi Merah Putih Hadir di Pelosok, Akses Listrik dan Ekonomi Kian Terbuka

Jakarta – Upaya pemerintah menghadirkan keadilan energi sekaligus memperkuat ekonomi desa kian menunjukkan hasil. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, akses listrik di wilayah pelosok kini semakin terbuka, mendorong geliat usaha masyarakat hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng pihak swasta, yakni PT Energy Absolute Green X Indonesia, untuk menghadirkan listrik berbasis energi terbarukan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala mikro. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan keterbatasan listrik yang selama ini menghambat operasional koperasi desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa keberadaan listrik merupakan fondasi penting dalam menggerakkan ekonomi desa.

“Dengan penggunaan energi berbasis tenaga surya kita bisa menyelesaikan masalah-masalah di desa dalam hal akses tenaga listrik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran PLTS tidak hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga membuka peluang aktivitas ekonomi baru di desa.

“Ini bisa digunakan untuk kegiatan usaha, kegiatan ekonomi mereka,” lanjut Ferry.

Program ini dirancang dengan kapasitas sekitar 0,5 megawatt (MW) yang terintegrasi dengan sistem penyimpanan energi, sehingga mampu menyediakan listrik secara mandiri dan berkelanjutan bagi koperasi desa, bahkan di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional.

Lebih jauh, pemerintah melihat program ini sebagai langkah besar menuju kemandirian energi nasional sekaligus penguatan ekonomi berbasis kerakyatan. Ferry optimistis implementasi PLTS di Kopdes Merah Putih dapat direplikasi secara luas di berbagai daerah.

“Kami yakin penggunaan PLTS berskala setengah megawatt ini menjadi solusi yang tepat untuk mendukung operasional koperasi desa Merah Putih,” tegasnya.

Dari sisi mitra swasta, Executive Chairman PT Energy Absolute Green X Indonesia, Justin Joel, menilai kolaborasi ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan.

“Ini bukan sekadar proyek energi, ini adalah langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi masa depan Indonesia,” jelas Justin.

Ia juga menekankan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak transformasi energi di tingkat akar rumput.

“Kami melihat koperasi sebagai platform yang memiliki potensi luar biasa untuk mendorong transformasi energi sekaligus membuka akses investasi yang lebih luas dan inklusif,” tambahnya.

Dengan hadirnya listrik di pelosok melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat desa kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ekonomi lokal. Program ini tidak hanya menghadirkan terang secara fisik, tetapi juga membuka jalan bagi masa depan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Di Tengah Tekanan Global, APBN Dipastikan Tetap Aman

Jakarta – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman dan terjaga di tengah meningkatnya tekanan global. Keyakinan ini didasarkan pada kondisi fiskal nasional yang masih solid, didukung pengelolaan anggaran serta kebijakan yang adaptif dalam merespons dinamika perekonomian global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kekuatan APBN saat ini tidak terlepas dari pengelolaan fiskal yang disiplin serta reformasi kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menilai kepercayaan internasional terhadap Indonesia semakin meningkat, termasuk dalam hal pengelolaan defisit anggaran.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa APBN kita tetap aman, bahkan banyak pihak global yang memberikan apresiasi terhadap kondisi ini,” ujarnya.

Dari sisi likuiditas, pemerintah juga memastikan posisi kas negara berada dalam kondisi yang memadai. Berbagai langkah strategis dilakukan untuk menjaga stabilitas, termasuk pengelolaan kas yang proaktif guna mendukung aktivitas ekonomi nasional.

“Manajemen kas kita berjalan dengan baik. Dana sekitar Rp300 triliun kita tempatkan di perbankan untuk memperkuat likuiditas agar ekonomi tetap bergerak. Jadi tidak perlu khawatir, APBN kita masih sangat kuat,” jelas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Lebih lanjut, pemerintah terus memperkuat kualitas belanja negara melalui reformasi struktural, seperti optimalisasi sistem perpajakan, perbaikan tata kelola bea cukai, serta peningkatan efisiensi anggaran. Kebijakan subsidi pun diarahkan lebih tepat sasaran.

“Subsidi difokuskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan kesehatan fiskal,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Di tengah dinamika global, pemerintah tetap optimistis bahwa fundamental ekonomi Indonesia mampu menopang pertumbuhan. Permintaan domestik yang kuat menjadi salah satu faktor utama penyangga.

“Fondasi ekonomi kita tetap solid dan akan terus kita dorong agar pertumbuhan semakin cepat serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional masih berada dalam posisi stabil. Ia menyebut hasil simulasi menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia dalam jangka pendek tetap terjaga.

“Dalam tiga bulan ke depan, kondisi perekonomian kita masih aman dan terkendali. Fundamental ekonomi kita tetap kuat,” tuturnya.

Pemerintah pun terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko global, termasuk ketegangan geopolitik. Langkah mitigasi disiapkan secara matang agar stabilitas tetap terjaga. Dengan sinergi kebijakan fiskal dan sektor riil yang semakin kuat, APBN diyakini akan tetap aman serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

APBN Terkelola Baik, Dampak Global Direspon Terukur

Jakarta – Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam kondisi yang sehat dan terkendali di tengah dinamika global yang penuh tekanan. Stabilitas fiskal dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan berbagai program prioritas nasional tetap berjalan optimal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa isu yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menilai narasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca komponen keuangan negara.

“Isu dana negara yang tinggal Rp 120 triliun, habis itu habis, tidak benar,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, kondisi fiskal Indonesia saat ini masih cukup kuat untuk menopang berbagai kebutuhan pembiayaan, termasuk program pembangunan dan perlindungan sosial. Ia bahkan meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh terkait posisi kas negara.

“Tidak perlu takut dengan APBN pemerintah, masih cukup, dan uang kita masih banyak,” tegas Purbaya.

Purbaya menjelaskan bahwa angka Rp120 triliun yang beredar sebenarnya merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia, bukan mencerminkan keseluruhan kondisi kas negara. Secara keseluruhan, pemerintah masih memiliki SAL sekitar Rp420 triliun yang tersebar dalam berbagai instrumen, termasuk simpanan di perbankan.

Dari jumlah itu, sekitar Rp120 triliun disimpan di Bank Indonesia, sementara Rp300 triliun lainnya ditempatkan di sektor perbankan dalam bentuk deposito yang sewaktu-waktu bisa dicairkan jika diperlukan.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa strategi penempatan dana di sektor perbankan merupakan langkah terukur untuk menjaga likuiditas sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter guna merespons tekanan global secara adaptif.

“Yang Rp 300 triliun kita masukkan ke perbankan supaya ada tambahan likuiditas dan kredit bisa berjalan. Itu yang saya sebut sebagai penguasaan kebijakan moneter,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, langkah tersebut juga memberi manfaat tambahan karena bunga simpanan dapat menjadi sumber pendukung pembiayaan program pemerintah.

Selain itu, pengelolaan APBN Indonesia juga mendapat respons positif dari investor internasional. Dalam kunjungan ke Amerika Serikat, Purbaya menyebut para pelaku pasar menilai posisi fiskal Indonesia tetap kredibel dan stabil, termasuk dalam hal pengendalian defisit dan keberlanjutan pembiayaan negara.

“Jadi saya ingin menegaskan lagi, kondisi APBN baik. Bahkan, investor di sana kagum. Mereka sudah tidak lagi mempertanyakan soal defisit dan lain-lain, semuanya sudah jelas bagi mereka. IMF dan Bank Dunia juga sama, tidak menanyakan hal itu lagi,” jelas Purbaya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga sebagai alat stabilisasi ekonomi dalam menghadapi ketidakpastian global. Respons kebijakan yang terukur dinilai mampu menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meminimalkan risiko terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, serta memperkuat koordinasi kebijakan guna memastikan APBN tetap resilien dan adaptif terhadap berbagai tantangan global.

Ketahanan APBN dalam Menghadapi Gejolak Global

Oleh : Ricky Rinaldi*

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menunjukkan perannya sebagai instrumen utama yang tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi nasional, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, pemerintah mampu memastikan bahwa APBN tetap berada dalam kondisi sehat, kredibel, dan adaptif terhadap berbagai perubahan. Ketahanan fiskal yang terjaga ini mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan global seperti konflik geopolitik, fluktuasi harga energi, serta perlambatan ekonomi dunia telah menjadi tantangan nyata bagi banyak negara. Namun, Indonesia mampu menunjukkan resiliensi yang kuat dengan menjadikan APBN sebagai shock absorber sekaligus instrumen akselerasi pertumbuhan. Kebijakan fiskal tidak hanya difokuskan pada pengendalian risiko, tetapi juga diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi domestik agar tetap tumbuh dan berkembang.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan bahwa APBN harus berfungsi sebagai alat perlindungan rakyat sekaligus pendorong kemajuan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa pengelolaan fiskal diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor produktif, dan memastikan pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah. Menurutnya, kekuatan APBN menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi di tengah kompetisi global yang semakin ketat.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus memperkuat kualitas kebijakan fiskal dengan pendekatan yang berbasis data dan perencanaan yang matang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa disiplin fiskal merupakan kunci utama dalam menjaga ketahanan APBN. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas dan kualitas belanja negara agar memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa strategi penguatan APBN dilakukan melalui optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan belanja yang lebih produktif. Diversifikasi sumber penerimaan menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu. Dengan struktur penerimaan yang semakin kuat dan beragam, APBN memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menghadapi tekanan eksternal sekaligus mendukung program prioritas nasional.

Di sisi belanja, pemerintah mengarahkan anggaran pada sektor-sektor strategis yang memiliki efek pengganda tinggi. Investasi pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tidak hanya habis dibelanjakan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Ketahanan APBN juga tercermin dari kemampuannya dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Pemerintah secara konsisten menghadirkan berbagai program subsidi, bantuan sosial, serta intervensi pasar untuk memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau. Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa APBN berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial yang efektif, terutama bagi kelompok masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi global.

Kinerja APBN yang solid menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Berbagai indikator ekonomi menunjukkan tren positif, mulai dari inflasi yang terkendali hingga daya beli masyarakat yang tetap terjaga. Hal ini menandakan bahwa kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah berada pada jalur yang tepat dan memberikan dampak nyata.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN terus diperkuat melalui sistem pengawasan yang semakin modern dan terintegrasi. Pemerintah memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Upaya ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Koordinasi yang erat antara pemerintah dan otoritas keuangan memungkinkan respons kebijakan yang lebih cepat dan efektif dalam menghadapi perubahan global. Pendekatan yang terintegrasi ini menjadikan Indonesia lebih siap dalam menghadapi berbagai potensi krisis ekonomi di masa depan.

Dalam konteks pembangunan jangka panjang, ketahanan APBN memberikan jaminan bahwa agenda strategis nasional dapat terus berjalan secara konsisten. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Dengan pengelolaan fiskal yang baik, pemerintah mampu menjaga kesinambungan pembangunan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.

Kepercayaan publik terhadap APBN juga menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas nasional. Ketika masyarakat melihat bahwa anggaran negara dikelola secara efektif dan memberikan manfaat nyata, optimisme terhadap kondisi ekonomi akan meningkat. Hal ini berdampak positif terhadap konsumsi, investasi, dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Pada akhirnya, ketahanan APBN bukan hanya soal angka dan keseimbangan fiskal, tetapi mencerminkan kemampuan negara dalam melindungi rakyat dan menjaga arah pembangunan. Pemerintah optimistis bahwa dengan kebijakan fiskal yang disiplin, adaptif, dan berpihak pada masyarakat, APBN akan terus menjadi fondasi utama dalam memperkuat ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia menunjukkan bahwa dengan pengelolaan anggaran yang tepat, stabilitas dan pertumbuhan dapat berjalan beriringan demi mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

*)Pengamat Isu Strategis