Semangat Reformasi Perkuat Komitmen Presiden Prabowo Tekankan Aparat Humanis dan Lindungi HAM

JAKARTA — Semangat 28 tahun Reformasi kembali ditegaskan pemerintah melalui komitmen memperkuat demokrasi, penegakan hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta reformasi institusi negara agar semakin berpihak kepada rakyat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan aparat TNI dan Polri harus terus melakukan pembenahan internal dan tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik ilegal yang mencederai kepercayaan publik.

“Panglima TNI, Kapolri, saya tidak mau dengar lagi ada aparat yang tidak menegakkan hukum keadilan dan kebenaran. Tidak boleh backing macam-macam,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga mengingatkan agar seluruh aparat berani melakukan koreksi dan membersihkan institusi dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Seluruh aparat harus memperbaiki diri, harus membersihkan diri, harus berani koreksi, jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan, aparat yang backing penyelewengan, aparat yang backing penyelundupan, backing narkoba, backing judi, backing ilegal ini itu. Jangan sampai begitu,” tegasnya.

Presiden Prabowo menekankan bahwa TNI dan Polri harus menjadi institusi yang bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“Inilah saya katakan TNI adalah tentara rakyat, polisi kita harus jadi polisi rakyat, dan ini yang sedang dirintis oleh pimpinan-pimpinan Kepolisian sekarang,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat reformasi tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga kebebasan pers dan penghormatan terhadap HAM sebagai bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga memberikan ruang yang kuat bagi pembangunan HAM, termasuk perlindungan terhadap kebebasan pers.

“Pemerintahan Presiden Prabowo yang memberi ruang penting bagi pembangunan HAM sudah otomatis memberi ruang kebebasan pers. Hal itu tidak perlu diragukan lagi,” kata Thomas di Jakarta.

Thomas menilai kondisi kebebasan pers di Indonesia saat ini terus menunjukkan perkembangan positif, termasuk di tengah perubahan lanskap media dan ledakan arus informasi digital.

“Media arus utama yang telah sekian lama bekerja dengan standar jurnalistik yang ketat kami harapkan terus bertumbuh dengan kualitas yang makin membaik,” katanya.

Dalam rangka memperkuat pengarusutamaan HAM, Kementerian HAM juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan insan pers melalui program literasi dan pelatihan khusus HAM bagi jurnalis.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan momentum kebersamaan insan pers menjadi pengingat penting untuk menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik.

“Sebuah komitmen bahwa pers semakin eksis mempertahankan prinsip pers, objektivitas, profesionalitas, dan juga etika,” kata Komaruddin.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai demokrasi Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang kuat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Demokrasi Indonesia yang seringkali dianggap rapuh justru menunjukkan resiliensi atau daya tahan yang luar biasa di bawah komando yang tegas Presiden Prabowo,” ujar Iwan.

Menurutnya, salah satu indikator penting demokrasi adalah tetap terbukanya ruang kritik dan kebebasan sipil, termasuk di media massa maupun media sosial.

“Dinamika unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum juga tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Aparat keamanan dalam dua tahun terakhir menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis dalam mengawal aksi massa,” katanya.

Karena itu, masyarakat diimbau menjadikan peringatan Reformasi sebagai momentum memperkuat kedewasaan demokrasi, menjaga persatuan nasional, dan merawat ruang kebebasan yang bertanggung jawab, tanpa provokasi maupun polarisasi yang berpotensi mengganggu stabilitas dan harmoni sosial.

Penataan Ruang Digital; Bukti Komitmen Pemerintah Jalankan Amanat Reformasi Bidang Hukum

Jakarta – Momentum Hari Reformasi Nasional menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang kuat dan penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Pemerintah pun terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan reformasi hukum melalui penguatan pengawasan dan penataan ruang digital nasional agar semakin aman, sehat, dan produktif.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh aparat harus menyudahi praktik penyelewengan, termasuk korupsi, praktik beking-membeking kejahatan, perjudian ilegal, penyelundupan, hingga narkoba. Menurut Presiden, aparat negara harus kembali pada jati dirinya sebagai pelayan rakyat yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Seluruh aparat lainnya juga harus memperbaiki diri. Kejaksaan, kepolisian, tentara harus koreksi diri, harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing. Saya ulangi, seluruh aparat harus memperbaiki diri. Harus membersihkan diri. Harus berani koreksi,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga mengingatkan agar aparatur negara tidak terlibat maupun menjadi pelindung praktik-praktik pelanggaran hukum. Ia menekankan pentingnya reformasi internal agar institusi penegak hukum semakin profesional, bersih, dan dicintai rakyat.

“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan. Aparat beking penyelewengan. Aparat beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi. Saya mengimbau atas nama rakyat, jadilah tentara rakyat, jadilah polisi yang dicintai rakyat,” ujar Presiden.

Salah satu langkah konkret reformasi hukum tersebut terlihat dari keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia mengungkap jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing di kawasan Jakarta Barat. Keberhasilan ini mendapat apresiasi luas karena dinilai menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber terorganisir.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan bahwa pemberantasan perjudian online sejalan dengan visi besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan menjaga stabilitas nasional di era digital.

“Pemberantasan perjudian online juga sejalan dengan Astacita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia. Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tutur Habiburokhman.

Momentum Hari Reformasi Nasional diharapkan menjadi penguat semangat seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah pemerintah dalam membangun sistem hukum yang modern, profesional, dan terpercaya. Dengan komitmen pembenahan internal aparat serta penegakan hukum yang konsisten, reformasi hukum diyakini mampu memperkuat stabilitas nasional sekaligus menghadirkan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif demi kemajuan Indonesia.

Momentum Hari Reformasi, Prabowo Dorong Pembenahan Aparat Penegak Hukum

Jakarta – Momentum Hari Reformasi kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan integritas dan pembenahan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum di Indonesia, seiring dengan upaya modernisasi sistem hukum nasional yang terus berjalan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya koreksi diri secara menyeluruh di tubuh aparat penegak hukum dan keamanan. Ia menekankan bahwa praktik penyelewengan, korupsi, serta keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal harus dihentikan secara tegas.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa marwah institusi penegak hukum harus dijaga melalui pembenahan internal yang konsisten.

“Seluruh aparat lainnya juga harus memperbaiki diri. Kejaksaan, kepolisian, tentara harus koreksi diri, harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing. Saya ulangi, seluruh aparat harus memperbaiki diri. Harus membersihkan diri. Harus berani koreksi,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga mengingatkan agar aparatur negara tidak terlibat dalam praktik yang justru melindungi pelanggaran hukum, termasuk perjudian, narkoba, dan bisnis ilegal lainnya.

Menurutnya, aparat negara harus kembali pada jati dirinya sebagai pelayan masyarakat yang bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan. Aparat beking penyelewengan. Aparat beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi. Saya mengimbau atas nama rakyat, jadilah tentara rakyat, jadilah polisi yang dicintai rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan dorongan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menilai bahwa penguatan integritas aparat menjadi faktor kunci dalam memastikan reformasi sistem hukum nasional dapat berjalan efektif.

Pemerintah saat ini juga tengah mengakselerasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang mulai berlaku sejak awal 2026. Reformasi hukum acara pidana tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam modernisasi sistem peradilan pidana, termasuk penguatan mekanisme koordinasi antar aparat penegak hukum.

KUHAP Baru membawa sejumlah pembaruan, antara lain penguatan konsep restorative justice, deferred prosecution agreement, plea bargain, serta integrasi pola penanganan perkara melalui pendekatan yang lebih terkoordinasi antara penyidik dan penuntut umum.

“Pemberlakuan KUHAP Baru merupakan momentum besar reformasi sistem peradilan pidana nasional. Karena itu, penting untuk memastikan implementasinya berjalan selaras di seluruh aparat penegak hukum agar tujuan pembaruan hukum dapat tercapai secara optimal,” tegas Kabid Kelembagaan Aparatur Penegak Hukum Kemenko Polkam, Dr. Lia Pratiwi, S.H., M.H.

Momentum Hari Reformasi tidak hanya menjadi refleksi sejarah demokrasi nasional, tetapi juga penguatan komitmen bersama untuk memastikan reformasi aparat penegak hukum dan pembaruan sistem hukum berjalan beriringan, guna mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. #

Presiden Prabowo Berkomitmen Penuh Wujudkan Reformasi Menyeluruh Lembaga Pemerintahan

Pemerintah menegaskan komitmen penuh Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintahan guna menciptakan sistem ketatanegaraan yang lebih efektif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri, menyampaikan bahwa Presiden menghendaki adanya perubahan besar yang mampu menghadirkan perbaikan signifikan terhadap tata kelola kelembagaan negara.

Menurut Ahmad Dofiri, reformasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan untuk memastikan seluruh institusi negara dapat bekerja secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Presiden menginginkan adanya perubahan yang berdampak signifikan pada sistem ketatanegaraan. Hal ini mencakup penjaringan aspirasi publik secara luas guna memastikan setiap institusi berfungsi optimal sesuai kebutuhan masyarakat.,” kata Ahmad Dofiri.

Ia menegaskan, langkah reformasi yang tengah didorong Presiden dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan membuka ruang aspirasi publik secara luas.

Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan reformasi lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik serta efektivitas pemerintahan.

“Jadi perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi,” kata Ahmad Dofiri

Selain itu, Ahmad Dofiri mengingatkan agar momentum reformasi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjalankan agenda provokatif yang dapat mengganggu stabilitas nasional maupun persatuan bangsa.

Menurutnya, reformasi harus menjadi jalan memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan, bukan dimanfaatkan untuk menciptakan kegaduhan politik atau polarisasi di tengah masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga proses reformasi tetap berjalan dalam koridor konstitusi, kepentingan nasional, serta semangat persatuan.

“Dengan reformasi yang menyeluruh dan terukur, Presiden berharap lembaga-lembaga pemerintahan semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tuturnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo dalam memperkuat fondasi negara menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing. [RWA]

28 Tahun Reformasi, Dorong Penguatan Integritas Penegakan Hukum dan Tolak Pelemahan Terhadap Pemerintah

Memperingati 28 tahun reformasi, penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus didorong melalui komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi peradilan. Presiden menekankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Merespon instruksi tersebut, KPK berkomitmen untuk melakukan evaluasi kinerja secara kontinu dan berjenjang guna memperbaiki sistem pengawasan internal. KPK menegaskan bahwa evaluasi kinerja internal selama ini telah dilakukan secara berkesinambungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan evaluasi dilakukan secara berjenjang untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga antirasuah tersebut.

“Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami ya. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujar Budi

Lebih lanjut Jubir KPK menjelaskan, evaluasi dimulai dari tingkat biro atau direktorat, kemudian dilanjutkan ke level Sekretaris Jenderal maupun Deputi KPK.

Mekanisme evaluasi tersebut menjadi cara bagi KPK untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga serta dampak yang dihasilkan bagi pemberantasan korupsi.

“Kami tentunya juga percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, maka ke depan kami senantiasa bisa terus melakukan perbaikan secara akseleratif,” imbuhnya.

Bahwa pembenahan dan pengawasan di dalam tubuh institusi penegak hukum tersebut bukanlah hal yang baru. Menurutnya, proses tinjauan kinerja selalu dijalankan secara rutin serta melibatkan seluruh level organisasi dari tingkat bawah hingga pucuk pimpinan.

Evaluasi internal terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian memperkuat efektivitas dan integritas pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan arah dan semangat reformasi membangun sistem penegakan hukum yang profesional transparan dan terpercaya. Narasi sinisme yang dibangun oleh sebagian kelompok untuk melemahkan kepercayaan publik patut dipertanyakan, karena komitmen Presiden dalam penegakan hukum nyata.

Sebelumnya Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan arahan Presiden Prabowo saat menyerahkan laporan reformasi Polri di Istana Merdeka pada 5 Mei 2026.

“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 28 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly.

Menurutnya reformasi yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan aparat seperti kenaikan gaji, tetapi juga pembenahan secara menyeluruh dan terpadu terhadap sistem penegakan hukum.

Jimly menambahkan, langkah reformasi tersebut dimulai dari institusi Polri sebelum nantinya diperluas ke lembaga penegak hukum lainnya.

Penegasan Presiden terkait penegakan hukum mengembalikan negara kembali ke rel penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Peringatan Reformasi Jadi Momentum Presiden Prabowo Subianto Perkuat Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Momentum peringatan reformasi dimaknai Presiden Prabowo Subianto sebagai pengingat pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Komitmen tersebut tercermin dari arahan Presiden agar reformasi tidak hanya dilakukan di tubuh kepolisian, tetapi juga menyasar seluruh lembaga penegak hukum hingga kekuasaan kehakiman sebagai bagian dari penguatan agenda pemberantasan korupsi nasional.

“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly.

Ia menjelaskan bahwa reformasi yang dimaksud Presiden bukan hanya menyangkut peningkatan kesejahteraan aparat, tetapi juga pembenahan sistemik terhadap tata kelola penegakan hukum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, langkah reformasi dimulai dari institusi Polri sebelum nantinya diperluas ke lembaga penegak hukum lainnya.

Komitmen penguatan reformasi penegakan hukum tersebut turut mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa evaluasi internal selama ini telah dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan evaluasi kinerja dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat biro dan direktorat hingga pimpinan lembaga.

“Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami ya. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Budi, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana tugas dan fungsi KPK berjalan efektif sekaligus memberi dampak nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kemudian nanti juga dievaluasi oleh pimpinan, termasuk secara kelembagaan KPK juga dievaluasi oleh dewan pengawas,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi berkelanjutan diyakini mampu mempercepat proses perbaikan internal sehingga lembaga antirasuah dapat semakin optimal dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi.

“Kami tentunya juga percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, maka ke depan kami senantiasa bisa terus melakukan perbaikan secara akseleratif,” katanya.

Dalam momentum reformasi, dorongan Presiden Prabowo terhadap pembenahan institusi hukum dinilai menjadi sinyal kuat bahwa agenda pemberantasan korupsi akan tetap menjadi prioritas pemerintahan. Reformasi yang menyentuh seluruh aspek penegakan hukum diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan supremasi hukum berjalan secara adil dan berintegritas.

Semangat Reformasi Tetap Kuat di Era Prabowo, Publik Diajak Jaga Persatuan

Jakarta – Semangat reformasi dinilai tetap terjaga di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Masyarakat pun diajak menjaga momentum peringatan reformasi tetap kondusif demi memperkuat persatuan nasional.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai kondisi demokrasi Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat dalam dua tahun terakhir pemerintahan Prabowo.

“Demokrasi Indonesia yang seringkali dianggap rapuh justru menunjukkan resiliensi atau daya tahan yang luar biasa di bawah komando yang tegas Presiden Prabowo,” kata Iwan.

Ia menyebut salah satu indikator penting terlihat dari tetap aktifnya masyarakat sipil dan media massa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Berdasarkan data Dewan Pers, skor Indeks Kemerdekaan Pers 2025 berada di angka 69,44 atau masuk kategori cukup bebas, naik dibanding tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data laporan tahunan mengenai kebebasan pers, posisi Indonesia tetap berada dalam kategori yang stabil. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa tidak adanya kebijakan sensor media yang dikoordinasikan oleh negara, serta tetap aktifnya kanal-kanal kritik di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan 73,9 persen masyarakat menilai Indonesia sebagai negara demokratis. Menurut Iwan, hal tersebut mencerminkan legitimasi demokrasi tetap kuat di mata publik.

Ia juga menilai penegakan hukum di era Prabowo berjalan konsisten, termasuk melalui pengungkapan sejumlah kasus korupsi besar oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah tantangan global.

“Situasi dunia sedang tidak mudah. Indonesia dengan kepemimpinan Bapak Presiden terus berupaya mengendalikan stabilitas nasional. Karena itu, jangan ada lagi permusuhan, saling curiga, saling memfitnah, atau menyebarkan isu yang mengganggu persatuan bangsa,” tegasnya.

Ajakan serupa datang dari Putra, mahasiswa sekaligus aktivis di Karawang, Jawa Barat. Ia menegaskan generasi muda harus menjadi garda terdepan menjaga demokrasi yang damai dan kondusif.

“Sebagai generasi penerus bangsa, kami menyadari pentingnya menjaga kondusivitas dan persatuan. . Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, serta penyebaran hoaks yang dapat memecah belah persatuan” katanya.*

Demokrasi Era Prabowo Berjalan Dengan Baik, Ruang Dialog Terbuka Lebar

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan demokrasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dan dikelola dengan baik serta ruang dialog selalu terbuka untuk masyarakat. Hal itu menjadi hal positif bagi pemerintahan Prabowo karena pendekatan dialog selalu dikedepankan sehingga memperkuat resiliensi ataupun daya tahan demokrasi di Indonesia menjadi luar biasa.

Hal tersebut disampaikan pengamat politik yang juga sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan saat bertemu awak media di Jakarta.

“Demokrasi Indonesia yang seringkali dianggap rapuh justru menunjukkan resiliensi atau daya tahan yang luar biasa di bawah komando yang tegas Presiden Prabowo,” ujar Iwan Setiawan.

Iwan menjelaskan salah satu indikator vital dari resiliensi demokrasi adalah sejauh mana masyarakat sipil dan media massa dapat menjalankan fungsinya sebagai anjing penjaga (watchdog). Di bawah kepemimpinan Prabowo, kekhawatiran akan kembalinya kontrol ketat terhadap informasi tidak terbukti secara sistemik.

Menurut data Dewan Pers, skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 tercatat sebesar 69,44 atau berada pada kategori cukup bebas. Angka ini naik tipis dibandingkan tahun 2024 dengan skor 69,36.

“Berdasarkan data laporan tahunan mengenai kebebasan pers, posisi Indonesia tetap berada dalam kategori yang stabil. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa tidak adanya kebijakan sensor media yang dikoordinasikan oleh negara, serta tetap aktifnya kanal-kanal kritik di media sosial,” katanya.

Survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pun menunjukkan sebanyak 73,9 persen masyarakat sepakat bahwa Indonesia negara demokratis, yang berarti legitimasi sistem demokrasi di mata publik masih relatif kuat.

Hal ini tercermin dari fondasi hukum yang adil dan tidak pandang bulu di era Prabowo. Sejumlah kasus tindak pidana korupsi besar diungkap KPK dan Kejaksaan Agung, salah satunya “bersih-bersih” di lingkungan BUMN.

Selain itu, lanjut Iwan, kepemimpinan tegas Prabowo tidak menutup ruang dialog. Ia menilai, pemerintah justru mengadopsi pendekatan ‘tanding narasi’ di ruang digital, di mana kritik dijawab dengan data dan penjelasan kebijakan.

Dinamika unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum juga tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Aparat keamanan dalam dua tahun terakhir menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis dalam mengawal aksi massa,” ucap dia.

Menurut Iwan, kedewasaan demokrasi ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami bahwa legitimasi politik tidak dibangun melalui pembungkaman, tapi melalui kemampuan mengelola perbedaan pendapat dalam bingkai stabilitas nasional.

“Kebebasan sipil di era ini bukan lagi dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai mesin koreksi agar kebijakan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” pungkasnya.

Sementara hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional Ayip Tayana. Menurut dia sejauh ini pemerintah masih menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik yang disampaikan publik. Kondisi tersebut menjadi pembeda dibandingkan dengan sistem pemerintahan yang cenderung menutup ruang aspirasi sejak awal.

Ayip juga melihat sejumlah indikator yang menunjukkan praktik demokrasi masih berjalan dengan baik. Di antaranya adalah adanya pengakuan terhadap kritik publik, komitmen penegakan hukum, serta tidak adanya pembatasan secara sistemik terhadap kelompok oposisi maupun organisasi masyarakat sipil.

Reformasi Ala Prabowo: Transparansi Dikuatkan, Lembaga Negara Siap Dievaluasi Tanpa Delegitimasi

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Melalui berbagai langkah strategis, pemerintah tidak hanya melakukan pembenahan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian penting dalam penguatan demokrasi nasional.

Komitmen tersebut terlihat dari instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintahan yang diawali dari institusi kepolisian. Langkah itu disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Jakarta sebagai bagian dari agenda pembenahan birokrasi dan penguatan institusi negara.

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, menegaskan bahwa Presiden menginginkan reformasi yang benar-benar berdampak terhadap kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Menurutnya, arahan Presiden sangat jelas agar seluruh proses reformasi dibangun melalui partisipasi publik yang luas.

“Jadi perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi,” ujar Ahmad Dofiri.

Langkah tersebut, jelas Dofiri, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo membuka ruang demokrasi yang sehat dan konstruktif.

Menurutnya, pemerintah mendorong kritik, masukan, dan pengawasan publik sebagai bagian dari proses pembenahan negara, namun tetap dalam koridor menjaga stabilitas nasional dan tidak menjurus pada upaya delegitimasi terhadap institusi negara.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar menjadi lembaga independen dengan kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan eksternal terhadap Polri.

“Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas, Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat,” kata Jimly Asshiddiqie.

Upaya reformasi tersebut sekaligus memperlihatkan arah pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan penguatan checks and balances dalam sistem ketatanegaraan. Pemerintah juga memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai konstitusi dan mekanisme demokrasi yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Presiden tetap mempertahankan mekanisme konstitusional dalam penunjukan Kapolri dengan melibatkan DPR RI.

“Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang,” ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Tidak hanya di sektor hukum dan keamanan, reformasi pemerintahan era Prabowo juga menyasar penyederhanaan regulasi dan birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha. Presiden secara tegas meminta deregulasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan berpotensi menghambat investasi maupun pertumbuhan ekonomi nasional.

“Permudah perizinan jangan persulit,” tegas Prabowo saat memberikan pengarahan di Kejaksaan Agung.

Pemerintah juga terus menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang bersih. Presiden meminta seluruh aparat melakukan pembenahan internal serta menghentikan praktik perlindungan terhadap aktivitas ilegal demi menjaga kepercayaan publik terhadap negara.

Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menegaskan komitmen dalam menjaga semangat reformasi melalui penguatan demokrasi serta perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama kehidupan berbangsa. Memasuki 28 tahun perjalanan reformasi, kebebasan pers dinilai tetap menjadi amanat penting yang harus dijaga agar ruang demokrasi di Indonesia terus tumbuh sehat dan terbuka.

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan arus komunikasi digital yang semakin cepat, pemerintah dinilai tetap konsisten memastikan pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut dipandang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai momentum reformasi selama hampir tiga dekade telah membawa perubahan besar bagi kehidupan pers nasional. Menurutnya, kebebasan pers yang lahir dari reformasi harus terus dijaga bersama agar tidak kehilangan arah di tengah perubahan zaman.

“Semangat reformasi selama 28 tahun harus tetap dijaga dengan memastikan pers tetap bebas, independen, profesional, dan berpegang pada etika jurnalistik,” tegas Komaruddin Hidayat.

Pernyataan tersebut mencerminkan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi sebagai bagian dari amanat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998. Kebebasan pers dinilai bukan hanya menjadi simbol demokrasi, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Komaruddin menambahkan bahwa tantangan pers saat ini tidak lagi sebatas tekanan politik, tetapi juga perubahan lanskap media akibat perkembangan platform digital dan derasnya arus informasi. Karena itu, profesionalisme insan pers menjadi faktor utama agar media tetap dipercaya publik di tengah meningkatnya persaingan informasi.

“Objektivitas dan profesionalisme harus terus diperkuat agar pers nasional mampu menjaga kualitas demokrasi serta menjadi penjernih di tengah banjir informasi digital,” ujar Komaruddin Hidayat.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan demokrasi Indonesia. Kehadiran negara dalam memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik dipandang penting agar insan pers dapat menjalankan tugas secara aman dan independen.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, Dewan Pers, dan masyarakat sipil juga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menjaga semangat reformasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip demokrasi yang telah dibangun selama 28 tahun terakhir.

Di tengah dinamika global dan perkembangan media digital yang terus berubah, penguatan kebebasan pers dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan demokrasi Indonesia tetap berjalan kokoh. Pemerintahan Presiden Prabowo dinilai menunjukkan komitmen menjaga warisan reformasi dengan memastikan pers tetap merdeka, profesional, dan terlindungi sebagai bagian penting kehidupan demokrasi nasional. (*)