Koperasi Desa Merah Putih Hadir sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Papua

PAPUA — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus menunjukkan perannya sebagai motor pertumbuhan ekonomi di Papua. Program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut hadir untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat kampung melalui pengelolaan usaha yang terorganisasi, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, berbagai potensi unggulan daerah seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat terhubung dengan sistem distribusi yang lebih baik. Kehadiran koperasi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan nilai tambah hasil produksi lokal.

Salah satu implementasi program tersebut terlihat di Kampung Warsansan, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor. Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di wilayah tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan potensi kampung secara optimal.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan pembangunan koperasi merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki setiap kampung.

“Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan memanfaatkan berbagai potensi ekonomi yang ada. Gerai koperasi akan dilengkapi fasilitas pendukung sehingga dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” tegas Matius D. Fakhiri.

Gerai koperasi yang dilengkapi fasilitas penunjang seperti kantor, gudang, dan pusat pemasaran diharapkan mampu memperkuat rantai ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses pasar bagi hasil produksi lokal.

Penguatan koperasi juga terus dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pemerintah daerah menilai koperasi memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem usaha yang mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala menjelaskan bahwa pembangunan gerai koperasi merupakan bagian dari penguatan kelembagaan koperasi yang telah terbentuk di kampung dan kelurahan.

“Gerai koperasi akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok hingga mendukung pemasaran hasil produksi petani dan nelayan,” ujar Marthen Pajala.

Sementara itu, pembangunan tujuh gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dilakukan secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak untuk mempercepat manfaat program bagi masyarakat.

Komandan Kodim 1705/Nabire Letkol Arh Dwi Palwanto menegaskan bahwa pembangunan koperasi merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat kampung.

“Pembangunan fisik koperasi dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah, sementara manfaatnya sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat,” pungkas Dwi Palwanto.

Di Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga mendukung penuh pembangunan koperasi sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyampaikan bahwa koperasi menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan,” tambah Atenius Murib.

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat. Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, koperasi diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Papua sekaligus membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat kampung.

Koperasi Desa Merah Putih Mesin Pencipta Lapangan Kerja Baru di Pedesaan

Oleh: Ahmad Rizaldi

Di tengah tantangan ketenagakerjaan yang masih menjadi pekerjaan rumah nasional, pemerintahmenghadirkan terobosan yang berpotensi menciptakan dampak ekonomi langsung hingga ketingkat desa. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan sekadarinstrumen penguatan ekonomi kerakyatan, melainkan juga dapat menjadi salah satu mesinpencipta lapangan kerja terbesar dalam sejarah pembangunan desa di Indonesia. Jika target pembangunan 80 ribu unit koperasi dapat direalisasikan hingga tahun 2029, program inidiperkirakan mampu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Angka tersebut bukan sekadar proyeksi di atas kertas. Skema yang dirancang pemerintahmenunjukkan bahwa setiap unit KDKMP akan dikelola oleh satu manajer hasil seleksi nasionaldan didukung sedikitnya 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat. Artinya, setiap koperasi yang berdiri akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang membukakesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa keberadaanKDKMP dirancang agar manfaatnya tidak hanya dirasakan melalui aktivitas usaha koperasi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja yang tersebar merata di berbagai wilayah. Para pekerja yang direkrut akan mengisi berbagai posisi, mulai dari asisten manajer, kasir, pramuniaga, petugas simpan pinjam, petugas gudang, sopir, hingga petugas keamanan. Dengandemikian, koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi pusatpenyerapan tenaga kerja produktif di desa.

Kehadiran lapangan kerja di desa memiliki arti strategis yang jauh lebih besar dibanding sekadarangka statistik. Selama bertahun-tahun, urbanisasi terjadi karena keterbatasan peluang kerja di wilayah pedesaan. Banyak generasi muda memilih meninggalkan kampung halaman untukmencari pekerjaan di kota-kota besar. Melalui KDKMP, pemerintah berupaya membangunekosistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan tanpa harusmeninggalkan daerah asalnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan yang disampaikan Qodari bahwa negara sedangmembangun sistem ekonomi desa yang lebih kuat agar petani memperoleh kepastian pasar, usaha masyarakat berkembang, dan generasi muda memiliki peluang untuk bekerja serta meraihkesuksesan di lingkungan mereka sendiri. Dengan kata lain, KDKMP tidak hanya berbicaratentang koperasi, tetapi juga tentang upaya menghidupkan kembali ekonomi lokal secaraberkelanjutan.

Tingginya minat masyarakat terhadap program ini menjadi indikator bahwa kebutuhan akanlapangan kerja masih sangat besar. Data panitia seleksi menunjukkan lebih dari 639 ribu pelamarmendaftarkan diri untuk posisi manajer KDKMP dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu peserta berhasil lolos seleksi administrasi dan puluhan ribulainnya melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi. Antusiasme tersebut memperlihatkan bahwamasyarakat melihat program ini sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan.

Lebih jauh lagi, manfaat ekonomi KDKMP tidak hanya berasal dari tenaga kerja yang direkrutsecara langsung. Koperasi juga dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampumenciptakan efek berganda (multiplier effect). Setiap unit akan dilengkapi gerai kebutuhanpokok, layanan keuangan mikro, pergudangan, dukungan logistik, apotek, hingga kliniksederhana. Seluruh aktivitas tersebut berpotensi melahirkan kebutuhan tenaga kerja tambahandan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

Dalam konteks pembangunan ekonomi daerah, keberadaan koperasi sebagai offtaker ataupenyerap hasil produksi masyarakat juga memiliki nilai strategis. Produk pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hortikultura, hingga kerajinan rakyat akan memperoleh akses pasar yang lebih pasti. Ketika hasil produksi terserap dengan baik, pendapatan masyarakat meningkat, aktivitas ekonomi tumbuh, dan kebutuhan tenaga kerja secara alami ikut bertambah.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono bahkan memperkirakan sekitar 40 ribu KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi hingga akhir tahun 2026. Target tersebutmenunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat implementasi program. Saat ini ribuankoperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, sementara puluhan ribu lainnya masih dalamtahap pembangunan. Sebagai langkah awal, lebih dari seribu unit koperasi telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Perkembangan tersebut memberikan sinyal bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkanproyek pembangunan ekonomi yang sedang berjalan secara nyata. Jika target 20 ribu koperasiyang direncanakan beroperasi pada Agustus mendatang dapat tercapai, maka dampak terhadappenyerapan tenaga kerja akan semakin terasa dalam waktu relatif singkat.

Tentu saja, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang berdiri. Kualitas pengelolaan, profesionalisme sumber daya manusia, keberlanjutan usaha, dankemampuan koperasi menjawab kebutuhan masyarakat akan menjadi faktor penentu utama. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan kualitas dan realisme sebagaimana ditekankanpemerintah patut diapresiasi agar koperasi yang dibangun benar-benar produktif dan tidaksekadar menjadi bangunan fisik.

Karena itu, Koperasi Desa Merah Putih layak dipandang sebagai strategi pembangunan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sekaligus. Program ini bukan hanya memperkuat distribusikebutuhan pokok dan pemberdayaan usaha rakyat, tetapi juga menciptakan jutaan peluang kerjayang sangat dibutuhkan masyarakat. Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, KDKMP dapat menjadi bukti bahwa pembangunan berbasis desa mampu menjadi motor penggerakpertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

*) Pengamat Kebijakan Publik

Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Fondasi Ekonomi Papua

Oleh : Yohanes Wandikbo )*

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai wilayah Papua menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dari akar rumput. Program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak hanya menghadirkan bangunan fisik berupa gerai koperasi, tetapi juga membangun fondasi kemandirian ekonomi masyarakat kampung melalui sistem usaha berbasis komunitas yang terintegrasi. Kehadiran koperasi menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat Papua, terutama terkait akses pasar, distribusi hasil produksi, serta penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Papua memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga hasil hutan. Dalam konteks itulah, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah strategis yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan peluang ekonomi yang tersedia.

Pembangunan gerai KDMP di Kampung Warsansan, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah menghadirkan instrumen ekonomi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa pembangunan koperasi ditujukan untuk memperkuat rantai ekonomi masyarakat kampung melalui sistem distribusi dan usaha berbasis komunitas. Menurutnya, berbagai program strategis nasional yang diberikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan masyarakat selama tersedia dukungan lahan yang tetap menjadi milik warga. Ia juga menjelaskan bahwa gerai koperasi yang dibangun akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti klinik, kantor koperasi, gudang, serta pusat penjualan yang akan menjadi sarana distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat menuju pasar yang lebih luas.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur ekonomi, tetapi juga menyiapkan ekosistem usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dukungan transportasi dan jaringan usaha yang akan disiapkan pemerintah menjadi faktor penting agar hasil produksi masyarakat kampung dapat memiliki daya saing yang lebih baik. Di saat yang sama, masyarakat juga didorong untuk meningkatkan produktivitas dengan mengembangkan komoditas unggulan seperti kelapa, mangga, pisang, dan jambu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Komitmen yang sama juga terlihat di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pemerintah daerah terus memperkuat pengembangan Koperasi Merah Putih dengan membangun gerai-gerai koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala, menjelaskan bahwa pembangunan gerai merupakan bagian dari penguatan kelembagaan koperasi yang telah terbentuk di kampung dan kelurahan. Ia menyebutkan bahwa ratusan koperasi telah terbentuk dan sebagian besar telah memiliki lahan yang siap digunakan untuk pengembangan usaha.

Lebih jauh, Marthen menilai koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan melalui penyediaan kebutuhan pokok, distribusi pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga penyaluran LPG bagi masyarakat. Selain itu, koperasi juga akan berfungsi sebagai pusat penampungan hasil produksi petani dan nelayan sehingga produk masyarakat dapat dipasarkan dengan nilai tambah yang lebih baik. Kehadiran fasilitas penyimpanan dingin yang direncanakan pada gerai-gerai koperasi menjadi bukti bahwa pemerintah memikirkan secara matang keberlanjutan usaha masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas hasil pertanian dan perikanan.

Keseriusan pemerintah dalam menyukseskan program ini juga terlihat melalui keterlibatan TNI dalam pembangunan koperasi di wilayah Papua Tengah. Di Kabupaten Nabire, pembangunan tujuh KDMP dilakukan secara bertahap dengan dukungan penuh dari Kodim 1705/Nabire. Komandan Kodim 1705/Nabire, Letkol Arh Dwi Palwanto, menjelaskan bahwa pembangunan koperasi merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya dibantu oleh seluruh jajaran Kodim guna mempercepat penguatan ekonomi masyarakat kampung. Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik dilakukan oleh TNI, sementara pemanfaatannya sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi masyarakat Papua dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu, di Papua Pegunungan, pembangunan Koperasi Merah Putih juga menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, menyampaikan bahwa pembangunan gerai koperasi merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal. Menurutnya, pemerintah daerah mendukung penuh program nasional tersebut dengan menyediakan lahan dan memastikan implementasi berjalan efektif hingga tingkat kampung.

Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek pembangunan biasa. Program ini merupakan instrumen transformasi ekonomi yang dirancang untuk memperkuat kemandirian masyarakat, memperluas akses pasar, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan hingga wilayah-wilayah terluar Indonesia.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah membangun fondasi ekonomi rakyat yang kokoh di Papua. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menggerakkan pembangunan dari kampung, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dan pada akhirnya mewujudkan Papua yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

KDKMP Jadi Instrumen Ekonomi Pancasila, Dorong Kemandirian Desa dan Kelurahan

Oleh: Puteri Oktaviani*

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu program strategispemerintah yang menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat fondasiekonomi nasional dari tingkat paling bawah. Program ini tidak hanya dirancangsebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, tetapijuga sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan ekonomi global yang terusberkembang, keberadaan KDKMP menunjukkan bahwa pemerintah memilih untukmemperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui penguatan ekonomi rakyat sebagai basis utama pembangunan.

Pemerintah memandang desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masa depanyang memiliki sumber daya melimpah dan potensi besar untuk dikembangkan. Selama ini, berbagai sektor produktif di pedesaan, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha mikro dan kecil, telah menjadi penopang kehidupanjutaan masyarakat. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, potensi tersebutdiintegrasikan ke dalam sebuah ekosistem ekonomi yang lebih modern, terorganisir, dan memiliki akses yang lebih luas terhadap pasar, pembiayaan, serta teknologi.

Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah menegaskan bahwa KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih merupakan bentuk kehadiran negara dalammemberikan fasilitasi kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelolapotensi daerahnya secara mandiri. Pemerintah meyakini bahwa pembangunanekonomi yang berkelanjutan harus dimulai dari pemberdayaan masyarakat di tingkatakar rumput sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secaralangsung oleh masyarakat luas.

Program ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun infrastruktur ekonomimasyarakat. Koperasi diharapkan menjadi wadah yang mampu menghimpunkekuatan ekonomi warga, memperkuat posisi tawar pelaku usaha kecil, sertamenciptakan nilai tambah bagi berbagai komoditas unggulan daerah. Dengandemikian, masyarakat tidak lagi hanya menjadi pelaku ekonomi yang berjalansendiri-sendiri, melainkan bagian dari sebuah sistem yang saling mendukung dan memperkuat.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskanbahwa tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih adalah membangun ekosistemekonomi desa yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, koperasi akanmenjadi simpul yang menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulaidari distribusi sarana produksi, pengelolaan hasil panen, pemasaran produk, hinggapenyediaan akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, produktivitas masyarakat dapat meningkat dan manfaatekonomi yang dihasilkan akan semakin besar.

Lebih jauh, KDKMP diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu membuka peluang usaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai daerah. Kehadiran koperasi yang dikelola secara profesional akanmemperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnyawirausaha-wirausaha baru di desa dan kelurahan. Dampak berantai dari program initidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memperkuat dayabeli dan mempercepat perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Keunggulan lain dari program ini adalah kemampuannya dalam memperpendekrantai distribusi. Selama ini, banyak hasil produksi masyarakat yang belummemberikan keuntungan optimal karena panjangnya jalur distribusi. Dengankeberadaan koperasi sebagai pusat pengumpulan, pengolahan, dan pemasaran hasilproduksi, nilai ekonomi yang tercipta dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat. Sistem ini sekaligus memperkuat posisi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikroagar lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin dinamis.

Dalam bidang pembiayaan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga membukapeluang bagi masyarakat untuk memperoleh akses modal yang lebih mudah dan terjangkau. Dukungan pemerintah dalam menghadirkan skema kredit berbungarendah menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat produktif yang selama ini membutuhkan akses pembiayaan yang sehat untuk mengembangkanusahanya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desasekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Dari sisi ideologis dan konstitusional, program ini juga mencerminkan pelaksanaannilai-nilai Ekonomi Pancasila yang menempatkan kebersamaan dan gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan nasional. Anggota DPR RI, Nurdin Halid, menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurutnya, masyarakat yang memiliki keterbatasan modal, akses pasar, teknologi, dan sumber daya perlu dihimpun dalam wadah usaha bersama agar memilikikekuatan ekonomi yang lebih besar dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Kehadiran sekitar 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia juga menjadi gambaran besarnya visi pemerintah dalam membangun ekonominasional dari desa. Program ini bukan sekadar agenda ekonomi jangka pendek, melainkan investasi sosial dan ekonomi yang dirancang untuk memperkuat strukturperekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Ketika desa-desa semakin produktif, mandiri, dan sejahtera, maka ketahanan ekonomi nasional akan semakin kokoh.

Pada akhirnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategisyang mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi besar masyarakatIndonesia. Program ini memperlihatkan bahwa pembangunan tidak hanya berpusatdi kota-kota besar, tetapi juga tumbuh dari desa dan kelurahan sebagai fondasiutama bangsa. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, tata kelola yang profesional, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpeluang menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebihmaju, mandiri, dan sejahtera.

*Penulis merupakan Pemerhati Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Desa

KDKMP: Instrumen Strategis Pemerintah dalam Memperkokoh Ekonomi Rakyat

Oleh: Fahri Alamsyah *)

Upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional kini sedang bergerak secara masifdari pinggiran, tepatnya melalui revitalisasi kelembagaan ekonomi berbasisperdesaan. Langkah strategis ini menjadi pengejawantahan nyata dari visi besarPemerintah Indonesia dalam mengembalikan haluan ekonomi nasional menujufondasi Ekonomi Pancasila yang berkeadilan. Melalui program strategispembangunan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), negara tidaksekadar mendirikan bangunan fisik di berbagai wilayah, melainkan sedang merajutkembali urat nadi perekonomian rakyat yang mandiri, berdaulat, serta berakar kuatpada karakteristik lokal di seluruh pelosok nusantara.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi merupakan ujungtombak dalam melakukan transformasi Ekonomi Pancasila yang paling sesuai denganjiwa konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, khususnya amanat Pasal 33. Penegasantersebut menjadi kompas bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa penguatanKDKMP bukan lagi sekadar program alternatif, melainkan sebuah keharusanideologis untuk menata ulang struktur ekonomi nasional. Lembaga ini diposisikansebagai wadah utama untuk mengorganisir ekonomi rakyat, mulai dari para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga generasi muda agar memiliki daya tawar yang tinggi di tengah arus globalisasi dan dominasi modal besar.

Akselerasi di lapangan menunjukkan bahwa komitmen tersebut tidak berhenti padatataran kebijakan, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata yang terukur. Pemerintah terus mempercepat pembentukan dan pengembangan KDKMP di berbagai daerah guna memperkuat pemerataan ekonomi dan meningkatkankesejahteraan masyarakat. Realisasinya menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ribuan unit koperasi telah menyelesaikan tahapan penyiapan fisik dankelembagaan, sementara unit-unit lainnya masih dalam proses pengembangan danpersiapan operasional agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keberhasilan program strategis ini tentu tidak boleh hanya diukur dari berdirinyafasilitas fisik di tingkat desa atau kelurahan. Indikator utama keberhasilanpembangunan KDKMP terletak pada kemampuannya untuk menjadi wadah kokohyang menggerakkan potensi ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Keberadaanjaringan koperasi ini harus dioptimalkan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru, tempat bertemunya gagasan usaha produktif, serta instrumen untuk memperkuatkolaborasi warga. Melalui kelembagaan yang kokoh, beragam potensi lokal, mulaidari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga perdagangan dan usaha mikro, dapat dikelola secara terorganisasi untuk memberikan nilai tambah langsung bagikesejahteraan masyarakat setempat.

Selain memperkuat ekosistem usaha lokal, dampak nyata yang paling dirasakan olehmasyarakat dari masifnya program pemerintah ini adalah pembukaan lapangan kerjadalam skala yang sangat besar untuk menyokong ekonomi rakyat di tingkat akarrumput. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodarimenjelaskan bahwa jaringan koperasi ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari1,4 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia ketika target 80.000 unit koperasi tercapaisepenuhnya pada tahun 2029. Skema perekrutan yang diterapkan dalam KDKMP menunjukkan keberpihakan yang jelas pada sumber daya manusia setempat, di mana setiap unit operasional memprioritaskan belasan warga lokal untuk mengisiberbagai posisi strategis, mulai dari asisten manajer, kasir, pramuniaga, petugassimpan pinjam, hingga sektor keamanan dan distribusi logistik.

Pendekatan inklusif tersebut secara langsung mengatasi persoalan urbanisasi danpengangguran di tingkat akar rumput dengan memberikan kepastian penghasilanbagi para pemuda di daerah. Manfaat ekonomi rakyat tidak lagi terkonsentrasi di pusat-pusat kota besar, melainkan terdistribusi secara merata di wilayah perdesaanmaupun kelurahan. Ketika generasi muda memiliki pekerjaan layak dan harapanuntuk sukses di tanah kelahiran mereka sendiri, ketahanan sosial dan ekonominasional secara otomatis akan terbentuk dengan sendirinya dari level yang paling mendasar.

Langkah penguatan ini sekaligus menjadi jawaban konkret atas tantangan pasarglobal, terutama maraknya gempuran produk impor yang mengancam eksistensiprodusen domestik. KDKMP didorong untuk tidak hanya bertindak sebagai lembagasimpan pinjam konvensional atau penyedia kebutuhan pokok dengan hargaterjangkau, tetapi juga masuk ke dalam rantai pasok produksi yang mandiri. Semangat berdikari diimplementasikan dengan menginisiasi pengelolaan hulu ke hilirsecara mandiri, seperti pemanfaatan lahan bahan baku lokal hingga pengolahanhasil industri kreatif secara kolektif guna menguasai pasar dalam negeri.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa lembagaekonomi rakyat ini lahir bukan untuk memperkaya segelintir orang, melainkansebagai alat perjuangan ideologis guna membangun kedaulatan ekonomi yang bertumpu pada kepemilikan bersama. Konsep gotong royong dan solidaritas yang diwujudkan melalui jaringan KDKMP ini menjadi fondasi penting untuk memutusketergantungan terhadap rantai pasok luar negeri, sehingga bangsa ini mampumemproduksi, mengolah, dan menguasai nilai ekonomi dari hasil buminya sendirisecara berdaulat.

Kehadiran KDKMP terbukti mampu mengintegrasikan seluruh elemen produksi di pedesaan dan kelurahan ke dalam sebuah ekosistem yang solid dan protektif. Dengan terus berjalannya operasional ribuan unit baru secara bertahap, kebijakanini dipastikan akan menjadi jangkar utama bagi stabilitas makroekonomi nasionalsekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa yang adil dan makmur.

*) Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Ekonomi Kerakyatan

Kehadiran Koperasi Merah Putih Gerakkan Ekonomi Desa, Sekaligus Buka Lapangan Kerja

Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diyakini menjadi langkah strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Melalui penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi, program ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap barang dan jasa dengan harga terjangkau, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa KDKMP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung sehingga tidak relevan jika disamakan dengan program lain yang bergantung pada pembiayaan negara.

“Enggak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,” ujar Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo di Universitas Paramadina, Jakarta.

Menurutnya, skema pembiayaan KDKMP dirancang melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa,” katanya.

Misbakhun menjelaskan bahwa program yang baru berjalan pada tahun ini masih berfokus pada kualitas operasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dari ribuan unit yang telah dibangun, operasionalisasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

“Kan ini baru berjalan, baru tahun ini KDMP itu dijalankan. Pak Ferry mengatakan ada 11.000 yang sudah dibangun, kemudian dioperasionalkannya baru 1.000 dan ini kan harus kualitatif bukan kuantitatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai KDKMP merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi ekonomi rakyat dari praktik distribusi yang tidak sehat.

“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebut program ini berpotensi menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja apabila target pembangunan 80.000 unit KDKMP tercapai pada 2029. Menurutnya, setiap koperasi akan menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus sumber pekerjaan bagi warga setempat.

“Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang telah mengikuti rekrutmen nasional, serta 17 pekerja lokal yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari desa setempat,” ujar Qodari.

Dengan skema tersebut, KDKMP diharapkan menjadi investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat kemandirian ekonomi lokal, serta membuka jutaan peluang kerja baru di seluruh Indonesia.

Rekrutmen Manajer Profesional Non-ASN Pastikan KDKMP Dikelola Profesional

Jakarta – Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dikelola oleh tenaga profesional yang direkrut melalui proses seleksi terbuka dan ketat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola koperasi yang modern, akuntabel, dan mampu mendorong penguatan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa 30.000 calon manajer Koperasi Merah Putih yang saat ini masih dalam proses rekrutmen tidak berasal dari kalangan aparatur sipil negara.

“Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS,” ujar Qodari beberapa waktu lalu.

Menurut Qodari, peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“(Hal ini) sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi,” katanya.

Antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen tersebut terbilang tinggi. Berdasarkan data tim seleksi per 17 Mei 2026, lebih dari 600.000 orang mendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 483.000 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, lebih dari 101.000 peserta berhasil melewati seleksi kompetensi dan mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang meliputi tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan.

Pemerintah sebelumnya membuka 35.476 formasi untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih dan KNMP. Sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara 5.476 posisi lainnya dibuka untuk kebutuhan KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengatakan kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung di sejumlah Koperasi Merah Putih sudah cukup baik. Saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Arjowinangun di Kota Malang, ia menyebut koperasi pada dasarnya telah siap beroperasi.

“Sumber daya manusianya sudah siap, baik ketua maupun pengurus koperasi. Bangunan sudah siap, sarana dan prasarana operasional termasuk kendaraan juga sudah tersedia. Tinggal menunggu Perpres,” ujar Dudung.

Dengan rekrutmen profesional dan dukungan regulasi yang tengah disiapkan pemerintah, Koperasi Merah Putih diharapkan segera beroperasi optimal sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.****

Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Kinerja BUMN

Jakarta – Pemerintah memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan optimal dengan skema pembiayaan yang telah dirancang secara matang, tanpa membebani maupun mengganggu kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepastian tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang terkait sumber pendanaan program strategis yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan program Kopdes Merah Putih sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari dana Danantara maupun BUMN. Menurutnya, peran Danantara lebih difokuskan pada dukungan pelaksanaan program melalui jaringan perusahaan yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk membantu pemerintah menjalankan berbagai program strategis nasional.

“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” ujar Dony.

Dony menjelaskan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa Danantara menjadi sumber pembiayaan program tersebut. Padahal, seluruh pendanaan berasal dari pemerintah, sementara perusahaan-perusahaan yang dilibatkan hanya menjalankan penugasan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap memperoleh pembayaran dari pemerintah atas pekerjaan yang dilakukan. Dengan demikian, kesehatan keuangan dan kinerja BUMN tetap terjaga sekaligus mampu berkontribusi dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program tersebut tidak dibiayai melalui penambahan defisit anggaran, melainkan memanfaatkan alokasi dana yang telah tersedia namun belum terserap secara optimal.

“Pemerintah tidak akan menambah defisit APBN untuk membiayai program Koperasi Desa,” tegas Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan akan bersumber dari anggaran yang sudah tersedia, termasuk melalui skema pembiayaan yang melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih juga tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah tersedia di sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pendekatan ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan efektif.

Langkah tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, BUMN, dan sektor perbankan nasional dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan skema pendanaan yang jelas dan tata kelola yang terukur, program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan masyarakat, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di berbagai daerah tanpa mengurangi fokus BUMN dalam menjaga kinerja bisnis dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa yang Nyata di Papua

PAPUA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus menunjukkan peran strategisnya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan instrumen pemerataan pembangunan di Tanah Papua. Melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi warga hingga ke wilayah pedalaman.

Di Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten menargetkan pembangunan 18 gerai Koperasi Merah Putih yang akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Gerai-gerai tersebut diproyeksikan tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang mendorong tumbuhnya usaha produktif di tingkat kampung.

Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program tersebut karena diyakini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh pembangunan Koperasi Merah Putih karena program ini dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kemandirian ekonomi dari tingkat kampung,” ujar Atenius Murib.

Menurutnya, kehadiran koperasi merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Program ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

Komitmen serupa terlihat di Kabupaten Jayapura. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengelola dana Otonomi Khusus sebesar Rp2 miliar untuk mendukung pemberdayaan koperasi dan pelaku UMKM. Dari 10 unit gedung Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun di Papua, lima unit berada di Kabupaten Jayapura. Seluruh fasilitas tersebut ditargetkan siap mendukung operasional koperasi pada tahun ini.

Selain memperkuat koperasi, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan rumah produksi kopi dan rumah produksi sagu guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan lokal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis potensi daerah yang mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sementara itu, di Kabupaten Sorong, Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat ekonomi desa yang terintegrasi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala, menjelaskan bahwa koperasi akan berfungsi sebagai penyalur sembako murah, pupuk, alat dan mesin pertanian, LPG, sekaligus menjadi off-taker hasil pertanian, peternakan, kakao, dan hasil hutan masyarakat.

“Koperasi nantinya menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan. Selain menjual sembako, koperasi juga akan menjadi penyalur berbagai kebutuhan masyarakat dan program pemerintah,” kata Marthen Pajala.

Untuk mendukung fungsi tersebut, gerai koperasi akan dilengkapi fasilitas cold storage yang membantu menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat, mempercepat kemajuan wilayah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Papua dan seluruh pelosok Indonesia.

Kopdes Merah Putih sebagai Wujud Nyata Ekonomi Pancasila

Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global, penguatan sistem ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dinilai semakin relevan untuk menjaga kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipandang sebagai implementasi nyata semangat ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Penguatan kerangka hukum melalui gagasan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional juga dinilai penting untuk mempertegas implementasi Ekonomi Pancasila sekaligus memperkuat berbagai program ekonomi kerakyatan yang dijalankan pemerintah.

Anggota DPR RI, Nurdin Halid menyatakan bahwa Ekonomi Pancasila merupakan turunan langsung dari ideologi negara yang telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui sistem ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Adalah logis bahwa Pancasila sebagai ideologi negara diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara. Jadi, ideologi Ekonomi Pancasila adalah anak kandung dari ideologi negara,” kata Nurdin.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar konstitusional bagi pelaksanaan Ekonomi Pancasila, termasuk dalam pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Menurut Nurdin, pengembangan Kopdes Merah Putih selaras dengan semangat konstitusi yang menempatkan usaha bersama sebagai kekuatan utama pembangunan ekonomi nasional.

“Jadi, ekonomi rakyat bawah yang jumlahnya sangat besar, namun penuh keterbatasan berupa modal, SDM, teknologi, manajemen, jaringan, dan akses pasar perlu dihimpun dan digerakkan dalam wadah usaha bersama, yakni koperasi [KDKMP],” ujarnya.

Menurut Nurdin, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, mulai dari kepemilikan oleh anggota, pengelolaan yang profesional, hingga pengawasan yang demokratis.

“KDKMP itu otomatis milik seluruh warga desa dan kelurahan karena KDKMP memakai Dana Desa dari APBN. Karena itu, KDKMP harus menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat transformasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keinginan kuat untuk melakukan transformasi ekonomi kembali ke Ekonomi Pancasila,” ujar Ferry.

Dengan semangat gotong royong dan usaha bersama, KDKMP dinilai tidak hanya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa, tetapi juga wujud nyata penerapan Ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan.

Kehadiran KDKMP di berbagai daerah diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.