Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

Depok – Sejumlah negara demokratis telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan anti-spionase untuk melindungi kepentingan nasional mereka. Indonesia pun dinilai perlu segera berbenah agar tidak tertinggal dalam menghadapi ancaman tersebut.

Dosen Senior sekaligus Pakar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono, mengatakan spionase merupakan fenomena nyata yang sudah berlangsung sejak era kuno. Menurutnya, praktik itu selalu hadir dalam hubungan antarnegara demi mencari keunggulan strategis maupun mempertahankan kepentingan nasional.

“Bahwa spionase itu empirik. Nyata ada dan secara historis mulai dari zaman Romawi, zaman Yunani, zaman Persia, zaman Cina, zaman Mesir, sampai dengan sekarang,” kata Edy.

Ia menjelaskan praktik spionase terus berkembang mengikuti zaman. Jika pada masa lalu dilakukan melalui pedagang hingga telik sandi, kini ancaman serupa banyak berlangsung melalui ruang digital dan pencurian data strategis.

Menurut Edy, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Singapura hingga Rusia telah memiliki kerangka regulasi anti-spionase maupun perlindungan informasi strategis.

Pria yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Lemhanas itu menilai negara-negara demokratis justru memiliki regulasi yang jelas terkait perlindungan informasi strategis dan kontra-spionase.

Menurut dia, regulasi diperlukan agar ada kepastian mengenai definisi spionase, kewenangan lembaga, hingga batas perlindungan hak warga negara.

“Harus undang-undang. Karena pada level undang-undang itulah memberikan hak dan kewajiban,” ujarnya.

Edy menegaskan, tanpa aturan yang jelas, ruang penyalahgunaan kekuasaan justru lebih terbuka. Karena itu, Ia mendorong pembentukan undang-undang yang mengatur persoalan tersebut, termasuk regulasi khusus anti-spionase.

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana HI FISIP UI, Ali Wibisono, menilai Indonesia selama ini kerap menjadi sasaran operasi spionase, mulai dari penyadapan hingga pencurian informasi strategis.

Ia mencontohkan tingginya serangan siber dan pencurian informasi yang menyasar posisi Indonesia dalam isu Laut China Selatan maupun hak kekayaan intelektual (HAKI).

Menurut Ali, ketiadaan regulasi yang solid membuat penanganan kontra-spionase berjalan parsial dan rawan ego sektoral. Dampaknya bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga menurunkan kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia melindungi informasi sensitif.

“Kalau negara lain ragu informasi dan teknologinya aman di Indonesia, kerja sama strategis bisa terhambat,” pungkasnya.*

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional

Depok – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan quantum computing dinilai membuka celah baru dalam praktik spionase modern yang dapat mengancam kepentingan strategis nasional Indonesia. Kemampuan teknologi tersebut dalam mengolah data secara masif, menembus sistem digital, hingga mempercepat analisis informasi membuat ancaman spionase siber kini semakin kompleks dan sulit dideteksi. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat perlindungan kepentingan nasional melalui penguatan ketahanan siber, keamanan informasi strategis, serta peningkatan kesadaran anti-spionase di tengah era transformasi digital global.

Dosen Senior sekaligus Pakar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono menegaskan bahwa praktik spionase bukan sekadar isu teoritis, melainkan ancaman nyata yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

“Spionase itu empirik, nyata. Dari zaman Romawi, Yunani, Persia sampai sekarang itu ada. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi digital, ancamannya menjadi semakin besar,” ujar Edy.

Menurutnya, perkembangan AI, quantum computing, hingga teknologi siber modern membuat persaingan antarnegara tidak lagi hanya berpusat pada kekuatan militer konvensional, tetapi juga perebutan keunggulan teknologi, energi, dan penguasaan informasi strategis.

“Negara sekarang berlomba mencari keunggulan. Teknologi chips, quantum computing, energi, itu semua menjadi sektor strategis yang diperebutkan,” katanya.

Edy menilai ancaman spionase dapat berdampak luas terhadap Indonesia, mulai dari pencurian teknologi, gangguan terhadap infrastruktur vital, hingga melemahnya posisi Indonesia dalam kerja sama internasional apabila perlindungan informasi strategis tidak diperkuat.

“Kalau Indonesia dianggap tidak mampu melindungi informasi strategis, negara lain tentu akan berpikir ulang untuk melakukan transfer teknologi atau kerja sama yang sensitif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana HI FISIP UI, Ali Wibisono menilai ancaman spionase siber saat ini berlangsung secara terus-menerus dan semakin sulit dikenali karena memanfaatkan operasi digital berteknologi tinggi.

“Cyber espionage itu terjadi setiap hari. Negara-negara di sekitar Indonesia sudah membangun kemampuan mencuri informasinya,” ujar Ali.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan AI dan quantum computing akan semakin memperbesar risiko kerugian apabila Indonesia tidak memperkuat sistem perlindungan kepentingan nasional sejak dini.

“Akan ada AI, akan ada quantum computing, teknologi-teknologi yang akan mengamplifikasi kerugian,” katanya.

Karena itu, kedua pakar menilai Indonesia perlu segera memperkuat perlindungan kepentingan nasional melalui penguatan regulasi keamanan siber, perlindungan data dan informasi strategis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembangunan sistem pertahanan digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global.

Langkah tersebut dinilai penting agar Indonesia tidak tertinggal menghadapi ancaman spionase modern yang semakin canggih di era AI dan quantum computing.

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital

Depok – Penguatan sistem keamanan nasional dinilai menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan spionase dan ancaman digital yang terus berkembang di era modern. Akademisi Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun sistem terpadu yang mampu melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat posisi bangsa di tingkat global.

Dosen Hubungan Internasional FISIP UI sekaligus tenaga ahli Lemhannas, Edy Prasetyono, mengatakan bahwa praktik spionase telah dikenal sejak masa lampau dan terus berkembang mengikuti perubahan zaman serta kemajuan teknologi.

“Spionase ada sejak dulu dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pada berbagai era, bentuk dan metodenya selalu berkembang sesuai kebutuhan dan kondisi zaman,” ujar Edy.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital saat ini menuntut setiap negara memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjaga informasi strategis, infrastruktur penting, serta kepentingan nasional. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat sistem perlindungan informasi melalui kebijakan yang terintegrasi dan regulasi yang jelas.

Edy menilai langkah penyusunan regulasi antispionase justru menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola keamanan nasional yang profesional. Regulasi yang jelas akan memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme kerja, serta batasan dalam penanganan ancaman keamanan modern.

“Dengan regulasi yang jelas, negara memiliki pedoman yang kuat dalam melindungi kepentingan nasional sekaligus menjaga prinsip demokrasi dan kepastian hukum,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan kerangka besar melalui Undang-Undang Keamanan Nasional yang dapat menjadi payung bagi perlindungan rahasia negara, keamanan informasi strategis, dan sistem antispionase nasional.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Program Pascasarjana Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Wibisono. Ia menyebut Indonesia memiliki posisi strategis di kawasan sehingga membutuhkan sistem keamanan informasi yang semakin kuat dan adaptif.

Menurut Ali, perkembangan ancaman digital harus dijawab dengan penguatan koordinasi antarlembaga agar perlindungan terhadap data dan informasi strategis dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan sistem terpadu, berbagai institusi dapat bergerak secara selaras dalam menjaga keamanan nasional.

Ali juga menilai regulasi yang adaptif akan mendukung iklim kerja sama internasional, terutama dalam bidang teknologi, riset, dan pertukaran informasi strategis. Kepastian hukum dinilai mampu meningkatkan kepercayaan global terhadap sistem perlindungan informasi di Indonesia.

“Regulasi bukan untuk membatasi, tetapi menjadi dasar bersama agar perlindungan informasi strategis berjalan optimal dan mampu mengikuti perkembangan ancaman yang terus berevolusi,” ujarnya.

Para akademisi UI tersebut berharap pemerintah bersama DPR dapat mengkaji pembentukan regulasi keamanan nasional secara komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus memastikan Indonesia semakin siap menghadapi tantangan keamanan di era digital menuju visi Indonesia maju. *

Posisi Strategis RI Jadi Magnet Kepentingan Asing, Kesadaran Anti Spionase Perlu Diperkuat

Depok — Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai membuat Indonesia menjadi sasaran berbagai kepentingan asing, termasuk praktik spionase yang kini berkembang semakin kompleks melalui ruang digital dan aktivitas siber.

Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa praktik spionase merupakan ancaman nyata yang telah berlangsung sejak lama dalam relasi antarnegara.

“Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap,” kata Edy Prasetyono.

Menurut Edy, hampir seluruh negara memiliki instrumen keamanan nasional untuk melindungi informasi strategis dari ancaman pencurian data dan operasi intelijen asing. Ia menilai Indonesia juga perlu memperkuat regulasi dan sistem perlindungan informasi strategis agar mampu menghadapi ancaman pencurian data lintas negara.

Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI itu menyebut spionase dapat dilakukan baik oleh negara mitra maupun pihak yang berlawanan kepentingan. Dampaknya pun dinilai serius karena dapat mengurangi kemampuan pertahanan suatu negara hingga mengganggu infrastruktur strategis.
“Kalau suatu negara sedang mengembangkan teknologi baru, misalnya soal energi, rugi atau tidak kalau dicuri lewat spionase? Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono, mengatakan praktik spionase asing merupakan aktivitas lama yang terus berkembang mengikuti perubahan teknologi.

“Kegiatan ini empirik, ada dalam keseharian,” kata Ali.

Ali mencontohkan kasus pendakwaan Harry Lu Jianwang di Amerika Serikat pada Mei 2026 serta pengungkapan Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia terkait perekrutan warga biasa sebagai “agen sekali pakai” untuk kepentingan asing.

Ia juga mengingatkan ancaman spionase modern kini banyak berlangsung melalui dunia siber. Pada 2025, tercatat sekitar 39 juta ancaman Advanced Persistent Threat (APT) menyasar jaringan digital Indonesia.

Menurut dia, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan digital karena praktik spionase modern sering berlangsung melalui platform yang digunakan sehari-hari.*

Pakar Ingatkan Bahaya Operasi Spionase Asing di Tengah Persaingan Global

Depok – Aktivitas spionase asing dinilai masih menjadi ancaman nyata di tengah meningkatnya persaingan global antarnegara. Praktik pengumpulan data rahasia hingga pencurian informasi strategis disebut terus berkembang, termasuk melalui ruang siber dan pendekatan terhadap warga sipil.

Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Ali Abdullah Wibisono, menegaskan bahwa spionase bukan fenomena baru dalam hubungan internasional. Menurut dia, praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama dan tetap relevan hingga sekarang.

“Spionase asing salah satu aktivitas tertua dalam relasi antarnegara. Kegiatan ini empirik, ada dalam keseharian,” kata Ali.

Kasus pendakwaan Harry Lu Jianwang di New York, Amerika Serikat, pada Mei 2026 menjadi salah satu contoh operasi spionase yang terungkap ke publik. Selain itu, Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia juga mengungkap adanya perekrutan warga biasa menjadi “agen sekali pakai” untuk mengumpulkan informasi bagi pihak asing.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat umum dapat dimanfaatkan dalam operasi intelijen tanpa disadari. Sementara itu, Dosen Senior Hubungan internasional FISIP UI, Edy Prasetyono, mengatakan tidak semua praktik spionase diungkap secara terbuka kepada publik.

“Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap,” ujar Edy.

Ia menambahkan, spionase dapat dilakukan baik oleh negara mitra maupun pihak yang berseberangan kepentingan. Dampaknya pun dinilai serius karena dapat melemahkan kemampuan pertahanan, mengganggu infrastruktur strategis, hingga mencuri hasil riset penting suatu negara.

Menurut Ali, pencurian hak atas kekayaan intelektual kini menjadi salah satu bentuk spionase yang paling sering terjadi. Karena itu, perlindungan data dan penguatan sistem keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak.

Pada 2025, tercatat sekitar 39 juta ancaman Advanced Persistent Threat (APT) menyasar jaringan siber Indonesia. Ancaman tersebut kerap digunakan untuk menggali data strategis secara bertahap dan sulit terdeteksi.

Ali menilai peningkatan literasi publik terkait keamanan digital dan kewaspadaan nasional penting diperkuat agar masyarakat tidak mudah dimanfaatkan pihak asing di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. *

Dana Kedaulatan dan Pertaruhan Indonesia Menjadi Kekuatan Ekonomi Baru

Oleh: Yusuf Rinaldi

Indonesia tengah memasuki babak baru dalam perjalanan ekonomi. Di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, hingga perang dagang yang kembali meningkat, pemerintah justru mencoba membangun optimisme melalui langkah strategis, yaitu membentuk dan memperkuat dana kedaulatan nasional atau sovereign wealth fund (SWF) melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai nilai aset Danantara yang telah menembus USD1.000 miliar (sekitar Rp17.500 triliun) menjadi bukti nyata bahwa Indonesia kini bertransformasi dari sekadar pasar besar dunia menjadi kekuatan ekonomi global baru yang mandiri, tangguh, dan memiliki kapasitas investasi strategis jangka panjang.

Di panggung global, pencapaian luar biasa ini sukses mengubah peta persepsi internasional terhadap peta kekuatan ekonomi Indonesia. Jika selama bertahun-tahun kekayaan investasi sovereign wealth fund identik dengan negara-negara kaya minyak di Timur Tengah, kini Indonesia melangkah di arena yang sama dengan strategi yang jauh lebih komprehensif. Melalui konsolidasi aset negara yang solid, sinergi BUMN yang kuat, lompatan besar hilirisasi industri, serta penguatan ekonomi domestik berbasis desa, Indonesia membuktikan bahwa kemakmuran dapat dibangun dari kekuatan bangsa sendiri.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pembentukan Danantara bukan sekadar proyek ekonomi biasa, melainkan fondasi jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan nasional. Pernyataan bahwa manfaat terbesar baru akan terlihat dalam 10 hingga 20 tahun mendatang menunjukkan bahwa pemerintah sedang membangun arsitektur ekonomi yang melampaui siklus politik lima tahunan.

Langkah tersebut menjadi relevan karena Indonesia saat ini memiliki momentum yang relatif kuat. Stabilitas harga pangan lebih terkendali dibandingkan banyak negara berkembang lain, ketahanan pangan mulai menunjukkan perbaikan, dan hilirisasi sumber daya alam perlahan menghasilkan nilai tambah baru bagi perekonomian nasional. Dalam konteks itulah, dana kedaulatan menjadi instrumen penting untuk memastikan surplus kekayaan nasional tidak habis untuk konsumsi jangka pendek, melainkan diinvestasikan kembali demi generasi mendatang.

Model seperti ini sebenarnya telah terbukti berhasil di berbagai negara. Norwegia, misalnya, mampu mengubah kekayaan energi menjadi dana investasi raksasa yang menopang kesejahteraan masyarakat lintas generasi. Singapura juga berhasil menjadikan pengelolaan aset negara sebagai mesin pertumbuhan ekonomi melalui Temasek Holdings dan GIC. Indonesia kini mencoba membangun jalannya sendiri dengan karakter ekonomi yang lebih besar dan kompleks.

Yang menarik, pemerintah tidak hanya berbicara mengenai angka besar, tetapi juga menghubungkannya dengan agenda ekonomi kerakyatan. Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nganjuk menjadi simbol bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak hanya berpusat di kota besar atau sektor industri modern. Pemerintah ingin memastikan bahwa kekuatan ekonomi nasional juga bertumpu pada desa, koperasi, petani, dan UMKM.

Melalui penguatan koperasi desa, pemerintah mencoba membangun ekosistem distribusi pangan, logistik, pembiayaan murah, hingga penyerapan hasil panen dalam satu rantai ekonomi nasional yang lebih terintegrasi. Jika berhasil, koperasi tidak lagi sekadar menjadi simbol ekonomi rakyat, tetapi benar-benar menjadi instrumen penggerak ekonomi nasional.

Di sisi lain, kehadiran Danantara juga menjadi momentum reformasi besar-besaran terhadap tata kelola BUMN. Selama puluhan tahun, persoalan klasik BUMN adalah tumpang tindih bisnis, inefisiensi, terlalu banyak anak perusahaan, serta rendahnya produktivitas aset negara. Karena itu, gagasan menjadikan Danantara sebagai superholding BUMN dinilai banyak ekonom sebagai langkah strategis untuk mengakhiri era fragmentasi pengelolaan aset negara.

Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman, menilai Danantara berpotensi menjadi mesin investasi nasional baru yang mampu memperkuat hilirisasi dan industrialisasi nasional. Bahkan, optimalisasi aset BUMN disebut dapat mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1,6 persen. Angka ini tentu bukan sekadar statistik, melainkan potensi penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya beli masyarakat, dan perluasan kelas menengah Indonesia.

Pandangan serupa juga muncul dari Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, yang melihat Danantara sebagai instrumen penyederhanaan struktur BUMN yang selama ini terlalu gemuk dan tidak efisien. Konsolidasi tersebut diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperbesar daya saing BUMN Indonesia di tingkat global.

Di titik inilah pertaruhan besar Indonesia sebenarnya berada. Dana kedaulatan bukan hanya soal besarnya aset yang dikelola, melainkan tentang kemampuan negara mengubah kekayaan nasional menjadi instrumen pembangunan jangka panjang yang produktif dan berkelanjutan. Jika berhasil, Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam, tetapi sebagai negara yang mampu mengelola kekayaannya secara strategis.

Momentum ini juga menunjukkan perubahan paradigma pembangunan nasional. Pemerintah tidak lagi sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi tahunan, tetapi mulai membangun fondasi kekuatan ekonomi masa depan. Dengan kombinasi antara penguatan dana kedaulatan, reformasi BUMN, hilirisasi industri, serta penguatan ekonomi desa, Indonesia sedang menempatkan diri sebagai kekuatan ekonomi baru yang diperhitungkan dunia.

)* Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi

Ketahanan Pangan Papua Kian Kuat, Distribusi hingga Kampung Terpencil Terus Diperluas

PAPUA — Upaya memperkuat ketahanan pangan di Papua terus menunjukkan perkembangan positif melalui kolaborasi pemerintah daerah, Perum Bulog, aparat keamanan, dan masyarakat. Penguatan sektor pangan tidak hanya difokuskan pada ketersediaan stok, tetapi juga pemerataan distribusi dan pengembangan potensi pangan lokal agar mampu menopang kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Di tengah tantangan geografis yang cukup kompleks, pemerintah daerah menilai Papua memiliki peluang besar untuk membangun kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, meminta Dinas Pangan Provinsi Papua terus memperkuat program strategis di bidang pangan agar akses masyarakat terhadap bahan pangan tetap terjamin.

“Tugas utama Dinas Pangan adalah memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan berjalan baik sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki Papua,” ujar Aryoko Rumaropen.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan pangan yang terintegrasi dengan kondisi daerah. Papua dinilai memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, dan pangan lokal yang dapat dikembangkan menjadi komoditas unggulan di berbagai wilayah.

Pemerintah daerah pun terus mendorong pemetaan potensi pangan di setiap kabupaten dan kota guna memperkuat produksi lokal sekaligus menciptakan ketahanan pangan yang lebih mandiri. Pendekatan tersebut dipandang mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha pangan lokal.

Di sisi lain, kelancaran distribusi pangan juga menjadi perhatian utama. Perum Bulog memastikan pasokan beras dan kebutuhan pokok lainnya tetap tersedia untuk masyarakat di enam provinsi wilayah Papua. Dari gudang Bulog di Jayapura, distribusi pangan terus dilakukan secara bertahap hingga menjangkau wilayah terpencil.

Kepala Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Papua.

“Tantangan geografis di Papua tidak mengurangi komitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan yang layak dan terjangkau,” tegas Ahmad Mustari.

Selain menjaga stok pangan, pemerintah juga memperkuat berbagai program stabilisasi, seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah (GPM), serta bantuan pangan pemerintah. Program tersebut dinilai efektif membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih stabil.

Penguatan ketahanan pangan di Papua juga dibarengi dengan pemberdayaan sektor pertanian masyarakat. Salah satunya terlihat melalui panen raya jagung yang digelar Polda Papua Tengah di Kabupaten Nabire sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan pertanian lokal.

Irwasda Polda Papua Tengah, Gatot Suprasetya, mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di Papua.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gatot Suprasetya.

Berbagai langkah tersebut memperlihatkan bahwa ketahanan pangan di Papua terus bergerak menuju arah yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang terus terjaga, Papua dinilai memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia.

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Lewat Sinergi Distribusi dan Pemberdayaan Masyarakat

PAPUA – Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan di Tanah Papua melalui sinergi antara pemerintah daerah, Perum Bulog, aparat keamanan, dan masyarakat guna memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga hingga ke wilayah terpencil. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, meminta jajaran Dinas Pangan Provinsi Papua untuk terus meningkatkan program ketahanan pangan daerah agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pangan yang cukup dan berkualitas.

“Tugas utama Dinas Pangan adalah memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan berjalan baik sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki Papua,” kata Aryoko di Jayapura.

Menurut dia, Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan berpotensi menjadi kekuatan utama dalam mendukung kemandirian pangan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pemetaan potensi pangan lokal di berbagai kabupaten dan kota agar dapat dikembangkan menjadi komoditas unggulan daerah.

Selain penguatan produksi pangan lokal, pemerintah juga memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar melalui dukungan Perum Bulog. Dari gudang Bulog di Jayapura, puluhan ribu ton beras disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di enam provinsi wilayah Papua.

Kepala Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjaga ketersediaan dan pemerataan distribusi pangan hingga ke daerah terpencil.

“Tantangan geografis di Papua tidak mengurangi komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan yang layak dan terjangkau,” ujarnya.

Pemerintah juga memperkuat distribusi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah (GPM), serta penyaluran bantuan pangan pemerintah guna menjaga stabilitas harga di masyarakat.

Dukungan terhadap ketahanan pangan juga dilakukan melalui pemberdayaan petani lokal. Polda Papua Tengah menggelar panen raya jagung di Kabupaten Nabire sebagai bagian dari pengembangan pertanian masyarakat.

Irwasda Polda Papua Tengah, Gatot Suprasetya, menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis ketahanan pangan di Papua akan semakin kuat dan mampu menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia.

Pemerintah Percepat Penguatan Ketahanan Pangan Papua Demi Kesejahteraan dan Masa Depan Masyarakat

Oleh: Yulianus Wenda*

Pemerintah terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di Tanah Papua sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan pemerataan pembangunan nasional. Langkah ini menjadi bukti bahwa Papua ditempatkan sebagai wilayah strategis dalam agenda pembangunan Indonesia, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pangan yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Melalui sinergi pemerintah daerah, Perum Bulog, aparat keamanan, serta masyarakat, berbagai program penguatan pangan kini semakin dirasakan manfaatnya hingga ke wilayah pedalaman.

Keseriusan pemerintah terlihat dari upaya Pemerintah Provinsi Papua yang terus mendorong optimalisasi potensi pangan lokal sebagai kekuatan utama ekonomi masyarakat. Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan bahwa ketahanan pangan harus dibangun melalui penguatan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan berbasis potensi daerah. Pendekatan ini mencerminkan arah pembangunan yang semakin berpihak kepada kebutuhan masyarakat Papua sekaligus mendorong kemandirian daerah.

Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa dan sangat potensial menjadi lumbung pangan kawasan timur Indonesia. Berbagai komoditas lokal seperti sagu, umbi-umbian, jagung, serta hasil perkebunan rakyat merupakan kekuatan besar yang kini terus didorong pengembangannya oleh pemerintah. Langkah pemetaan potensi pangan di berbagai kabupaten dan kota menjadi bagian penting untuk memastikan setiap wilayah mampu mengembangkan komoditas unggulan sesuai karakteristik daerah masing-masing. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Papua dilakukan secara terencana, terukur, dan berbasis kearifan lokal.

Selain penguatan produksi pangan lokal, pemerintah juga memperkuat sistem distribusi pangan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara merata. Dalam hal ini, Perum Bulog memainkan peranan penting sebagai garda terdepan penjaga stabilitas pangan di Tanah Papua. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, distribusi beras dan kebutuhan pokok kini semakin menjangkau berbagai wilayah hingga kawasan pegunungan dan daerah terpencil. Kehadiran Bulog bukan hanya memastikan ketersediaan pangan, tetapi juga menjaga stabilitas harga sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan lebih mudah.

Komitmen tersebut terlihat dari kesiapan stok pangan yang disiapkan untuk masyarakat di enam provinsi wilayah Papua. Program bantuan pangan, Gerakan Pangan Murah, serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Berbagai inovasi distribusi yang dilakukan melalui pola multimoda dan penguatan gudang logistik menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata untuk melayani masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Kepala Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, menegaskan bahwa seluruh jajaran Bulog terus bekerja maksimal memastikan distribusi pangan berjalan lancar demi memenuhi kebutuhan masyarakat Papua. Semangat tersebut mencerminkan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanat negara untuk menjaga kesejahteraan rakyat. Kehadiran stok pangan yang memadai di berbagai wilayah juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Penguatan ketahanan pangan di Papua juga semakin kokoh melalui kolaborasi lintas sektor yang dibangun pemerintah. Dukungan aparat keamanan dalam mengawal distribusi pangan hingga ke daerah terpencil menunjukkan bahwa stabilitas pangan menjadi perhatian bersama. Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, menilai pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan langkah penting dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, TNI, dan Polri menjadi kekuatan besar dalam memastikan distribusi pangan berjalan optimal.

Langkah positif juga terlihat dari berbagai program pemberdayaan masyarakat yang terus diperkuat pemerintah di sektor pertanian. Panen raya jagung yang digelar Polda Papua Tengah di Nabire menjadi contoh nyata bahwa program ketahanan pangan kini semakin menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Selain meningkatkan produksi pangan lokal, program tersebut juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan masyarakat sekitar.

Irwasda Polda Papua Tengah, Gatot Suprasetya, menegaskan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pemerintah bersama aparat terus mendukung petani melalui bantuan bibit, pupuk, hingga penyaluran hasil panen agar kesejahteraan petani semakin meningkat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan pangan di Papua tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga pada penguatan kapasitas produksi masyarakat lokal.

Kebijakan pengembangan komoditas berdasarkan kondisi geografis wilayah juga menjadi langkah yang sangat tepat. Wilayah pegunungan diarahkan untuk mengembangkan tanaman lokal seperti umbi-umbian dan komoditas khas Papua, sementara wilayah lain difokuskan pada pengembangan jagung dan tanaman produktif lainnya. Strategi tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pangan yang berkelanjutan sekaligus menghormati potensi lokal masyarakat Papua.

Keberhasilan pemerintah memperkuat ketahanan pangan di Papua menjadi bukti bahwa pembangunan nasional terus bergerak menuju arah yang lebih inklusif dan merata. Masyarakat kini semakin merasakan manfaat kehadiran negara melalui ketersediaan bahan pangan yang lebih baik, harga yang lebih stabil, serta meningkatnya dukungan terhadap petani lokal. Ketahanan pangan yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi lahirnya generasi Papua yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di masa depan.

Dengan komitmen pemerintah yang terus diperkuat dari waktu ke waktu, Papua memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi wilayah yang mandiri pangan sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia. Semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan Papua yang maju, sejahtera, dan semakin berdaya saing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Papua

Ekonomi ala Prabowo Kian Tangguh, Dana Kedaulatan RI Masuk Lima Besar Dunia

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa fondasi ekonomi nasional terus menunjukkan penguatan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Salah satu indikator penting yang menjadi sorotan pada tahun 2026 adalah keberhasilan Indonesia memperkuat dana kedaulatan nasional atau sovereign wealth fund (SWF) melalui Danantara Indonesia hingga masuk jajaran lima besar dunia.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa aset dana kedaulatan Indonesia kini telah mencapai sekitar US$1.000 miliar atau setara lebih dari Rp17.000 triliun. Capaian tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam perjalanan ekonomi nasional dan mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap kekuatan ekonomi Indonesia.

“Kita sekarang punya sovereign wealth fund, dana kedaulatan. Aset yang kita kelola sekarang US$1.000 miliar dan kita sekarang kelima terbesar di dunia,” ujar Presiden Prabowo.

Pemerintah menilai bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi pembangunan ekonomi yang menitikberatkan pada penguatan sektor produktif, hilirisasi industri, ketahanan pangan, serta pengelolaan aset negara yang lebih modern dan terintegrasi. Danantara Indonesia diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat investasi nasional dan mempercepat pembangunan ekonomi jangka panjang.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia telah menunjukkan sejumlah capaian penting dalam menjaga stabilitas nasional, mulai dari penguatan ketahanan pangan hingga penciptaan lapangan kerja baru. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi fondasi penting yang membuat ekonomi Indonesia lebih siap menghadapi tekanan global.

Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa penguatan dana kedaulatan nasional membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menarik investasi strategis dan memperluas pembiayaan pembangunan nasional.

“Danantara dibangun untuk memperkuat kapasitas investasi nasional dan meningkatkan nilai tambah ekonomi Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Rosan.

Pemerintah memandang bahwa keberadaan dana kedaulatan yang besar akan memberikan fleksibilitas lebih kuat dalam mendukung proyek strategis nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, energi, industri hilirisasi, hingga pengembangan ekonomi hijau. Selain itu, penguatan SWF juga dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan ekonomi global.

Dalam waktu yang relatif singkat sejak pembentukannya pada 2025, Danantara Indonesia dinilai berhasil menunjukkan perkembangan signifikan dan bahkan disebut melampaui sejumlah negara lain dalam nilai aset kelolaan. Pemerintah optimistis penguatan dana kedaulatan nasional akan semakin memperbesar kapasitas ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Pemerintah juga memastikan bahwa pengelolaan dana kedaulatan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui penguatan Danantara Indonesia dan strategi pembangunan ekonomi yang terintegrasi, pemerintah optimistis Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan, memperkuat kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di tengah tantangan global yang terus berkembang.