JAKATARUB Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Toleransi di Bulan Ramadan

Jakarta – Direktur Eksekutif JAKATARUB (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama), Wawan Gunawan, mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam merawat toleransi dan menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa semangat keberagaman harus terus diperkuat, terutama di tengah dinamika sosial yang masih menyisakan sejumlah persoalan intoleransi di berbagai daerah.

Momentum Ramadan, menurutnya, bukan hanya ritual keagamaan tahunan, melainkan juga ruang strategis untuk memperkuat etika publik dan solidaritas kebangsaan. Dalam konteks itu, peran anak muda menjadi sangat krusial karena mereka berada di garis depan arus informasi dan percakapan digital.

Wawan tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah peristiwa intoleransi yang terjadi di Indonesia.

“Kita melihat ada banyak peristiwa tentang intoleransi di beberapa tempat seperti penutupan rumah ibadah, pelarangan acara keagamaan, dan kita tidak boleh menutup mata akan hal itu,” ujarnya.

Ia menilai, sikap abai terhadap persoalan tersebut justru berpotensi memperlebar ruang polarisasi dan memperlemah kohesi sosial. Karena itu, ia mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjebak dalam narasi provokatif yang menyangkut isu SARA dan berpotensi merusak harmoni.

Menurut Wawan, karakter generasi muda yang lekat dengan teknologi digital harus dipandang sebagai kekuatan, bukan ancaman. Ia menyebut generasi saat ini sebagai generasi yang lahir dan tumbuh bersama gawai serta media sosial, sehingga memiliki kapasitas besar dalam membentuk opini publik.

“Kalau generasi saya kan pendatang di media sosial itu. Kalau anak-anak generasi muda itu begitu lahir sudah punya gadget, gitu. Nah, bangun percakapan-percakapan yang membuat hidup lebih indah. Bangun percakapan-percakapan di media sosial yang membuat hidup kita semakin damai. Jadi, jangan membangun narasi kata-kata bahasa yang tidak baik,” tegas Kang Wawan.

Ia menekankan pentingnya literasi digital, etika komunikasi, dan tanggung jawab moral dalam setiap unggahan maupun interaksi daring.

Lebih jauh, Wawan berharap Ramadan menjadi bulan yang penuh berkah dan kebaikan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Ia menilai esensi puasa tidak berhenti pada menahan lapar dan dahaga, melainkan juga pengendalian diri dari sikap agresif, diskriminatif, dan reaktif.

“Menurut saya, teman-teman yang berpuasa harus kembali pada makna hakiki puasa, yaitu menahan diri dari nafsu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kesabaran dan kelembutan jiwa harus tercermin dalam perilaku sosial sehari-hari, termasuk dalam merespons perbedaan.

“Kita harus bertambah sabar, kita bertambah halus jiwanya, gitu. Jadi kalau ada sesuatu yang memprovokasi kita, atau ada hal yang tidak disukai, kita tidak boleh melakukan kekerasan, tidak langsung menghakimi, tidak boleh diskriminatif, dan harus diselesaikan secara musyawarah, gitu,” tutupnya.

Sikap ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat moderasi beragama dan menjaga stabilitas nasional. Dengan sinergitas antar umat beragama, Ramadan diharapkan menjadi momentum konsolidasi nilai-nilai toleransi serta penguatan persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

JAKATARUB Dorong Masyarakat Hindari Disinformasi Bernuansa Agama di Momentum Ramadan

Jakarta – Direktur Eksekutif JAKATARUB (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama), Wawan Gunawan, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap maraknya disinformasi bernuansa agama yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.

Ia menegaskan bahwa ruang digital kerap menjadi medium penyebaran narasi provokatif yang dapat memicu ketegangan sosial, terutama ketika sentimen keagamaan dimainkan secara emosional.

Ramadan, menurutnya, harus dijaga sebagai momentum pemurnian diri dan penguatan solidaritas kebangsaan, bukan justru dijadikan ajang memperuncing perbedaan. Dalam konteks itu, kesadaran kolektif untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya menjadi keharusan moral.

Wawan mengakui bahwa dinamika intoleransi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

“Kita melihat ada banyak peristiwa tentang intoleransi di beberapa tempat seperti penutupan rumah ibadah, pelarangan acara keagamaan, dan kita tidak boleh menutup mata akan hal itu,” ujarnya.

Ia menilai, pengabaian terhadap peristiwa-peristiwa tersebut hanya akan memperbesar ruang tumbuhnya prasangka dan ketidakpercayaan antarkelompok. Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih cermat membaca konteks serta tidak mudah terseret arus informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Menurutnya, pola penyebaran disinformasi saat ini semakin kompleks karena memanfaatkan algoritma media sosial yang mempercepat viralitas konten. Kelompok muda yang menjadi pengguna aktif platform digital memiliki posisi strategis untuk memutus rantai penyebaran hoaks.

“Kalau generasi saya kan pendatang di media sosial itu. Kalau anak-anak generasi muda itu begitu lahir sudah punya gadget, gitu. Nah, bangun percakapan-percakapan yang membuat hidup lebih indah. Bangun percakapan-percakapan di media sosial yang membuat hidup kita semakin damai. Jadi, jangan membangun narasi kata-kata bahasa yang tidak baik,” tegas Kang Wawan.

Ia menekankan bahwa etika komunikasi digital harus menjadi bagian dari praktik keberagamaan yang substansial.

Wawan juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat literasi digital, moderasi beragama, serta penegakan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian.

Kebijakan tersebut dinilainya sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya pada momen-momen sensitif seperti Ramadan.

Namun ia menggarisbawahi bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif warga dalam membangun budaya dialog dan musyawarah. Tanggung jawab menjaga kerukunan, kata dia, tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada negara.

Lebih jauh, ia berharap Ramadan menjadi ruang pembelajaran sosial yang melampaui dimensi ritual.

“Menurut saya, teman-teman yang berpuasa harus kembali pada makna hakiki puasa, yaitu menahan diri dari nafsu. Gitu ya,” katanya.

Pengendalian diri tersebut, lanjutnya, harus tercermin dalam sikap menahan amarah, tidak reaktif terhadap provokasi, dan mengedepankan penyelesaian secara damai.

“Kita harus bertambah sabar, kita bertambah halus jiwanya, gitu. Jadi kalau ada sesuatu yang memprovokasi kita, atau ada hal yang tidak disukai, kita tidak boleh melakukan kekerasan, tidak langsung menghakimi, tidak boleh diskriminatif, dan harus diselesaikan secara musyawarah, gitu,” tutupnya.

Dengan komitmen tersebut, Ramadan diyakini dapat menjadi fondasi penguatan toleransi dan persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

Menjaga Kondusivitas Selama Bulan Ramadan

Oleh: Andika Hidayatullah )*

Bulan Ramadan selalu hadir sebagai ruang kontemplasi sekaligus momentum penguatan nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan bermasyarakat. Di tengah keragaman Indonesia yang majemuk, Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai praktik ibadah personal, melainkan juga sebagai arena sosial untuk memperteguh komitmen kebangsaan. Tantangannya, dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kerap diwarnai dinamika intoleransi dan polarisasi yang berpotensi mengganggu kondusivitas. Karena itu, menjaga ketertiban dan harmoni selama Ramadan bukan sekadar tugas aparatur negara, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Direktur Eksekutif JAKATARUB (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama), Wawan Gunawan, mengingatkan bahwa realitas intoleransi di Indonesia masih belum sepenuhnya tuntas. Ia menyoroti masih adanya peristiwa seperti penutupan rumah ibadah dan pelarangan kegiatan keagamaan di sejumlah daerah. Fakta-fakta tersebut, menurutnya, tidak boleh diabaikan karena berpotensi menggerus fondasi kebhinekaan yang selama ini menjadi kekuatan bangsa. Kesadaran untuk mengakui persoalan secara jujur merupakan langkah awal dalam membangun solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam konteks Ramadan, kerentanan terhadap provokasi berbasis isu SARA cenderung meningkat seiring menguatnya sentimen keagamaan di ruang publik. Narasi-narasi yang memelintir ajaran agama untuk kepentingan sempit dapat dengan cepat menyebar, terutama melalui media sosial. Wawan menilai masyarakat harus lebih waspada terhadap pola komunikasi yang bersifat provokatif dan destruktif. Ia menekankan bahwa literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas sosial di era informasi yang serba cepat.

Generasi muda memegang peran strategis dalam lanskap ini. Sebagai kelompok yang lahir dan tumbuh bersama teknologi digital, mereka memiliki kapasitas besar dalam membentuk opini dan arah percakapan publik. Wawan berpandangan bahwa anak muda seharusnya menjadi penggerak percakapan yang meneduhkan, bukan justru memperkeruh suasana dengan ujaran kebencian atau informasi yang belum terverifikasi. Membangun ruang digital yang sehat adalah bagian dari tanggung jawab moral generasi yang akrab dengan gawai dan platform media sosial. Dengan demikian, Ramadan dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa teknologi dapat digunakan sebagai sarana memperkuat toleransi.

Esensi puasa sendiri sejatinya terletak pada pengendalian diri. Wawan menggarisbawahi bahwa menahan lapar dan dahaga hanyalah dimensi lahiriah, sementara dimensi batiniah menuntut kemampuan menahan amarah, prasangka, dan dorongan untuk menghakimi. Dalam kehidupan sosial, pengendalian diri tercermin pada sikap tidak reaktif terhadap provokasi serta komitmen menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan musyawarah. Jika nilai-nilai ini dilakukan secara konsisten, maka Ramadan akan menjadi ruang etika publik yang memperhalus karakter bangsa.

Upaya menjaga kondusivitas selama Ramadan juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat moderasi beragama dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Langkah-langkah strategis tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga tanpa diskriminasi. Kebijakan literasi digital, pengawasan terhadap penyebaran hoaks, hingga penguatan koordinasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk memastikan bulan suci berjalan aman dan damai. Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini merupakan wujud partisipasi aktif dalam menjaga stabilitas nasional.

Di sisi lain, dinamika sosial-ekonomi yang menyertai Ramadan juga memerlukan pengelolaan yang bijak agar tidak memicu gesekan horizontal. Lonjakan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga meningkatnya interaksi di ruang publik berpotensi menimbulkan salah paham apabila tidak disertai sikap saling menghormati. Dalam situasi seperti ini, kedewasaan kolektif diuji, terutama dalam menyikapi perbedaan praktik keagamaan maupun preferensi sosial. Menjaga ketertiban, menghormati waktu ibadah, serta menghindari tindakan yang berlebihan menjadi bagian dari etika sosial yang sejalan dengan semangat Ramadan.

Namun, regulasi semata tidak akan efektif tanpa kesadaran sipil yang matang. Masyarakat perlu membangun budaya saling menghormati dan empati, terutama terhadap kelompok yang berbeda keyakinan. Ramadan seharusnya tidak dipahami secara eksklusif, melainkan sebagai momentum memperluas solidaritas sosial. Ketika umat Islam menjalankan ibadah dengan khusyuk, pada saat yang sama mereka juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan lingkungan sosial tetap inklusif dan ramah bagi semua.

Lebih jauh, penguatan peran tokoh agama, komunitas lokal, dan organisasi masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam merawat kondusivitas. Sinergi antara inisiatif masyarakat dan kebijakan pemerintah akan menciptakan daya tahan sosial yang lebih kokoh terhadap provokasi dan disinformasi. Edukasi publik mengenai pentingnya verifikasi informasi, penyelesaian konflik secara musyawarah, serta penguatan nilai kebangsaan perlu terus digalakkan secara sistematis.

Kondusivitas selama Ramadan pada akhirnya adalah cerminan kedewasaan demokrasi Indonesia. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan secara beradab. Tantangan intoleransi dan disinformasi harus dijawab dengan pendidikan, dialog, dan keteladanan. Generasi muda, tokoh agama, masyarakat sipil, dan pemerintah perlu berjalan beriringan dalam membangun ekosistem sosial yang sehat.

Ramadan menghadirkan peluang untuk memperkuat kohesi sosial melalui praktik kesabaran, empati, dan musyawarah. Jika setiap individu mampu menahan diri dari tindakan diskriminatif dan kekerasan, serta memilih jalan dialog dalam menyikapi perbedaan, maka harmoni sosial bukanlah utopia. Momentum ini semestinya dimanfaatkan untuk menegaskan kembali bahwa keberagaman adalah anugerah yang harus dirawat bersama. Dengan komitmen kolektif tersebut, Ramadan dapat menjadi tonggak penguatan persatuan dan stabilitas Indonesia di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

*) Aktivis Dialog Lintas Iman

Pemerintah Respons Kenaikan Suku Bunga Global dengan Penguatan Ekonomi Dalam Negeri

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat fundamental ekonomi domestik di tengah tekanan kenaikan suku bunga global yang memengaruhi stabilitas perekonomian nasional. Langkah ini penting menyusul ketidakpastian pasar keuangan dan volatilitas global yang menuntut respons kebijakan strategis dan adaptif.

Akademisi Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono menyatakan, peningkatan tata kelola dan transparansi merupakan kebutuhan mendesak.

”Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” katanya.

Dirinya menegaskan, langkah tersebut bukan semata untuk memenuhi standar global, tetapi demi memastikan ekonomi nasional benar-benar kokoh dan berdaya tahan.

Edi juga menyampaikan bahwa isu geopolitik dan geoekonomi tidak dapat dipisahkan dari guncangan di BEI. Telah berulang kali terjadi, apa yang disebut sebagai standar internasional dijadikan instrumen untuk menekan perekonomian suatu negara atau wilayah.

Kenaikan suku bunga di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya, telah menciptakan tantangan bagi negara berkembang, seperti tekanan terhadap nilai tukar dan arus modal, yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas finansial nasional.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk merumuskan strategi baru sebagai respons terhadap dinamika global yang terus berubah.

M. Habib Abiyan Dzakwan, Peneliti Departemen Internasional CSIS menekankan, guncangan BEI memerlukan perbaikan lintas sektoral, tidak hanya otoritas bursa, tetapi juga pembenahan iklim usaha, sektor hukum, dan kebijakan ekonomi secara menyeluruh.

Habib juga sepakat bahwa perlu perbaikan tata kelola dan mekanisme untuk mitigasi risiko masa depan.

”Perbaikan tidak hanya dari sektor keuangan, perlu menyeluruh,” jelasnya.

Para pengamat ekonomi menilai strategi yang tepat yang dijalankan pemerintah dapat menjadi momentum perbaikan fundamental domestik demi menghadapi berbagai guncangan ekonomi global.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/02). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan kepada Presiden mengenai perkembangan indikator makroekonomi terkini.

Rapat tersebut menegaskan komitmen Presiden Prabowo menjaga stabilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Di tengah ketidakpastian global, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan menunjukkan arah pertumbuhan yang semakin terstruktur. [-RWA]

Penguatan Strategi Ekonomi Nasional Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Pasar Dunia

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat strategi ekonomi nasional untuk menjaga stabilitas di tengah dinamika pasar global. Berbagai langkah pembenahan dilakukan secara terukur agar fondasi perekonomian semakin kokoh, adaptif, dan mampu merespons perubahan eksternal dengan lebih sigap.

Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menegaskan pentingnya konsistensi dalam meningkatkan kualitas tata kelola.

“Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” ujar Edy Prasetyono.

Pernyataan tersebut mencerminkan optimisme bahwa penguatan transparansi dan akuntabilitas akan menjadi modal utama dalam menjaga kepercayaan pasar. Perbaikan berkelanjutan diyakini mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB Universitas Indonesia, Mervin Goklas Hamonangan, melihat bahwa dinamika global merupakan bagian dari siklus ekonomi yang wajar.

“Keputusan yang diambil negara-negara utama berfokus pada kepentingan domestik tanpa menghiraukan dampak terhadap negara berkembang. Negara berkembang cukup rapuh,” tegas Mervin Goklas Hamonangan.

Namun demikian, pengalaman menghadapi gejolak sebelumnya telah membentuk respons kebijakan yang semakin matang. Koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter kini berjalan lebih solid, sehingga stabilitas makroekonomi tetap terjaga. Penguatan cadangan devisa, pengelolaan utang yang hati-hati, serta kebijakan suku bunga yang adaptif menjadi bagian dari instrumen penting dalam menjaga kepercayaan investor.

Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS, M Habib Abiyan Dzakwan, menilai bahwa ketahanan ekonomi sangat dipengaruhi oleh kekuatan domestik.

“Kita harus menumbuhkan mental melihat ke dalam kalau ada apa-apa. Jangan biasakan kalau ada hal buruk menyalahkan faktor luar. Sementara saat ada hal baik menyatakan karena faktor dari dalam,” ujar M Habib Abiyan Dzakwan.

Pandangan tersebut menegaskan pentingnya konsolidasi internal sebagai strategi utama. Reformasi regulasi, peningkatan kepastian hukum, serta penyederhanaan proses perizinan terus diperkuat guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, M Habib Abiyan Dzakwan menambahkan bahwa pembenahan perlu dilakukan secara komprehensif.

“Perbaikan tidak hanya dari sektor keuangan, perlu menyeluruh,” tambah M Habib Abiyan Dzakwan.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk memperhatikan dimensi geopolitik dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Stabilitas fiskal dan keberlanjutan investasi menjadi prioritas agar pertumbuhan tetap terjaga dalam jangka panjang.

“Jika peringkat turun, biaya modal meningkat—biaya utang akan jauh lebih mahal. Menghambat kelangsungan usaha, bahkan menambah beban utang fiskal,” pungkas Mervin Goklas Hamonangan.

Dengan strategi yang terintegrasi dan respons kebijakan yang semakin adaptif, Indonesia menunjukkan kesiapan menghadapi volatilitas pasar dunia. Penguatan struktur ekonomi domestik menjadi fondasi utama untuk memastikan pertumbuhan yang inklusif, stabil, dan berkelanjutan di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Guncangan Pasar

Jakarta — Guncangan yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak semata-mata mencerminkan volatilitas jangka pendek pasar keuangan. Sejumlah kalangan memandang dinamika tersebut justru menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pembenahan struktural di dalam negeri.

Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, mengatakan bahwa guncangan pasar harus dibaca sebagai pengingat perlunya peningkatan tata kelola dan transparansi ekonomi. Menurut dia, penguatan fundamental merupakan agenda jangka panjang yang tidak bergantung pada situasi pasar sesaat.

“Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” ujar Edy.

Ia menilai gejolak di BEI tidak dapat dipandang semata sebagai peristiwa teknis pasar modal. Penilaian lembaga asing seperti MSCI dan Moody’s, yang memengaruhi peringkat maupun outlook, menurut Edy, menggunakan standar global yang tidak sepenuhnya netral.

“Guncangan ini terjadi karena ada lembaga asing menyatakan Indonesia tidak sesuai dengan standar. MSCI, Moody’s, dan segala macam itu lalu menurunkan peringkat. Standar siapa? Untuk kepentingan siapa standar itu? Tidak ada yang bebas nilai, bebas kepentingan,” kata Edy.

Ia menjelaskan, standar dan peringkat internasional kerap menjadi rujukan utama dalam menentukan rekomendasi investasi, termasuk penilaian atas saham tertentu. “Standar itu menjadi dasar menentukan mana saham yang baik atau tidak, mana yang direkomendasikan dibeli. Siapa pembelinya? Apakah ada kaitan, langsung atau tidak langsung, dengan penyusun standar?” ujarnya.

Meski demikian, Edy mengingatkan bahwa guncangan pasar saham tidak serta-merta mencerminkan kondisi ekonomi mayoritas masyarakat. “Saham-saham yang terguncang itu apakah terkait hajat hidup orang banyak? Ataukah lebih banyak menyangkut kepentingan segelintir pihak?” katanya.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai perkembangan terbaru justru menunjukkan ketahanan ekonomi nasional yang relatif solid.

Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 5,39 persen pada kuartal IV-2025, tertinggi sejak pandemi Covid-19, dengan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen. Di sisi fiskal, defisit anggaran tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB, sementara rasio utang pemerintah sekitar 40 persen terhadap PDB.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pemerintah optimistis berbagai kebijakan dan penguatan kelembagaan yang sedang berjalan akan menjawab kekhawatiran pasar. “Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” ujarnya.

Dengan demikian, guncangan pasar dinilai dapat menjadi momentum reflektif untuk mempercepat reformasi tata kelola ekonomi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan fondasi ekonomi nasional semakin tangguh menghadapi dinamika global. (*)

Guncangan Pasar Jadi Momentum Perkuat Fundamental Ekonomi Indonesia

Jakarta – Akademisi Hubungan Internasional Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan guncangan pasar jadi momentum perkuat fundamental ekonomi Indonesia dan perbaikan tata kelola.

Menurut Edy Prasetyono, peningkatan tata kelola dan transparansi adalah kebutuhan. ”Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” kata dosen Departemen Hubungan Internasional pada Universitas Indonesia itu di Jakarta.

Guncangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa pasar keuangan semata. ”Guncangan ini terjadi karena ada lembaga asing menyatakan di Indonesia tidak sesuai dengan standar. MSCI, Moody’s, dan segala macam itu lalu menurunkan peringkat. Standar siapa? Untuk kepentingan siapa standar itu? Tidak ada yang bebas nilai, bebas kepentingan,” jelasnya.

Jangan biasakan kalau ada hal buruk menyalahkan faktor luar”, sementara saat ada hal baik menyatakan karena faktor dari dalam.

Standar itu jelas sesuai dengan kepentingan aktor besar, baik negara maupun nonnegara. Standar untuk memastikan investasi menguntungkan. Sejak lama, aturan dan tatanan global, termasuk yang disebut sebagai standar dan peringkat internasional, dirancang untuk menopang struktur kekuasaan aktor besar.

”Standar itu menjadi dasar menentukan mana saham yang baik atau tidak. Mana yang direkomendasikan dibeli. Siapa pembelinya? Apakah ada kaitan, langsung atau tidak langsung, dengan penyusun standar?” pungkasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa guncangan di bursa tak serta-merta terkait dengan perekonomian mayoritas warga. ”Saham-saham yang terguncang itu apakah terkait hajat hidup orang banyak? Apakah saham itu terkait kepentingan segelintir orang saja” lanjutnya.

Sementara itu, peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mervin Goklas Hamonangan mengatakan sepakat masih ada hegemoni aset keuangan. ”Keputusan yang diambil negara-negara utama berfokus pada kepentingan domestik tanpa menghiraukan dampak terhadap negara berkembang. Negara berkembang cukup rapuh,” tuturnya.

Ia mengingatkan dampak taper tantrum 2013. Waktu itu pasar keuangan global bergejolak, imbal hasil obligasi pemerintah dan swasta melonjak. Kondisi itu dipicu sinyal bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed, mengurangi pembelian obligasi Pemerintah AS. Kebijakan The Fed itu disebut quantitative easing.

Dampaknya, nilai tukar mata uang beberapa negara merosot dan likuiditas keluar dari berbagai pasar berkembang. Waktu itu, nilai tukar rupiah anjlok dari Rp 9.700 per dolar AS menjadi Rp 13.000 per dolar AS.

Disisi lain Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI terkoreksi dari 5.200 menjadi 4.200. Partisipasi asing di bursa terpangkas lebih dari separuh.

Bank Indonesia waktu itu harus menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi. Hal itu membebani kreditor yang memerlukan utang, antara lain, untuk modal usaha.

Dampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan adalah pertumbuhan melambat karena perekonomian kekurangan bahan bakar penggerak. Modal asing keluar, sementara modal di dalam negeri mahal setelah suku bunga naik.

Senjata Ekonomi

Edy mengatakan, kondisi itu menunjukkan isu geopolitik dan geoekonomi tak bisa begitu saja dipisahkan dari guncangan BEI. Sudah berulang kali terjadi, hal yang disebut standar internasional dijadikan senjata menyerang perekonomian negara atau wilayah.

Soal tekanan keuangan sebagai instrumen pengaruh geopolitik non-militer, menurut Melvin, negara pemeran utama perdagangan dapat memanfaatkan kedudukan untuk dukungan kepentingan geopolitik. ”Khawatir terusik dalam kegiatan ekspor-impor, menyesuaikan pandangan ke negara mitra demi terjaganya kondisi keuangan,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, Peneliti Hubungan Internasional CSIS M Habib Abiyan Dzakwan mengatakan memang ada catatan sejumlah momentum geopolitik berdampak pada perekonomian suatu negara.

Ia juga menyebutkan Plaza Accord 1985 yang berdampak pada perekonomian Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman.

Perjanjian itu membuat yen Jepang dan mark Jerman naik nilai tukarnya terhadap dolar AS. Dampaknya, ekspor Jerman-Jepang ke AS menjadi lebih mahal.

Selain itu, ada pula persyaratan-persyaratan dalam perjanjian utang internasional kepada suatu negara. Indonesia pernah harus memenuhi itu ketika akan mengambil utang dari Dana Moneter Internasional (IMF) dalam Krisis Moneter 1997.

Selepas krisis, disepakati Chiang Mai Multilateral Initiative. Inti inisiatif itu adalah kesepakatan koordinasi kawasan untuk menjaga nilai tukar mata uang.

Reformasi Tata Kelola Bursa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Indonesia

Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan tata kelola pasar modal melalui reformasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Di tengah fluktuasi yang terjadi belakangan ini, pembenahan transparansi, kepastian regulasi, serta penguatan integritas pasar menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkokoh kemandirian ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.

Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menegaskan peningkatan tata kelola dan transparansi merupakan kebutuhan mendasar.

“Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” kata Edy.

Edy menjelaskan, penilaian lembaga internasional terhadap pasar keuangan kerap tidak lepas dari kepentingan tertentu.

“Guncangan ini terjadi karena ada lembaga asing menyatakan di Indonesia tidak sesuai dengan standar. MSCI, Moody’s, dan segala macam itu lalu menurunkan peringkat. Standar siapa? Untuk kepentingan siapa standar itu? Tidak ada yang bebas nilai, bebas kepentingan,” tuturnya.

Menurutnya, standar global dapat memengaruhi arah investasi dan memperlihatkan bagaimana struktur ekonomi dunia masih didominasi aktor besar. Meski demikian, Edy mengingatkan bahwa pembenahan internal tetap menjadi langkah utama untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Sejalan dengan itu, peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Mervin Goklas Hamonangan, menilai masih kuatnya hegemoni aset keuangan global membuat negara berkembang seperti Indonesia rentan terdampak kebijakan negara maju.

“Keputusan yang diambil negara-negara utama berfokus pada kepentingan domestik tanpa menghiraukan dampak terhadap negara berkembang. Negara berkembang cukup rapuh,” kata Mervin.

Ia mencontohkan pengalaman taper tantrum 2013 yang menyebabkan tekanan besar terhadap rupiah dan IHSG, sekaligus mendorong kenaikan suku bunga yang membebani dunia usaha.

Menurutnya, pola arus modal global selalu bergerak menuju instrumen aman ketika terjadi gejolak geopolitik maupun perubahan kebijakan moneter negara maju.

Dalam konteks itu, Mervin menilai reformasi tata kelola pasar modal harus disertai penguatan fundamental ekonomi nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada arus modal spekulatif. #

Indonesia Perkuat Daya Tahan Ekonomi Hadapi Gejolak Pasar Global

Jakarta – Guncangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam beberapa waktu terakhir menjadi pengingat keras bahwa ekonomi nasional tidak pernah berdiri sendiri. Fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), arus keluar dana asing, serta respons lembaga pemeringkat global memperlihatkan betapa eratnya keterkaitan Indonesia dengan dinamika geoekonomi dunia.

Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola tidak boleh bersifat reaktif.

“Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” kata Edy.

Menurut Edy, guncangan di BEI tidak dapat dimaknai semata sebagai persoalan teknis pasar keuangan. Ia mengingatkan bahwa dinamika ini juga berkaitan dengan penilaian lembaga internasional seperti MSCI dan Moody’s.

“Guncangan ini terjadi karena ada lembaga asing menyatakan di Indonesia tidak sesuai dengan standar. MSCI, Moody’s, dan segala macam itu lalu menurunkan peringkat. Standar siapa? Untuk kepentingan siapa standar itu? Tidak ada yang bebas nilai, bebas kepentingan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa standar internasional kerap menjadi rujukan dalam menentukan rekomendasi investasi.

“Standar itu menjadi dasar menentukan mana saham yang baik atau tidak. Mana yang direkomendasikan dibeli. Siapa pembelinya? Apakah ada kaitan, langsung atau tidak langsung, dengan penyusun standar?” lanjutnya.

Meski demikian, Edy juga mengingatkan agar masyarakat tidak melihat guncangan pasar sebagai gambaran langsung kondisi ekonomi mayoritas warga.

“Saham-saham yang terguncang itu apakah terkait hajat hidup orang banyak? Apakah saham itu terkait kepentingan segelintir orang saja,” katanya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Mervin Goklas Hamonangan. Ia menilai bahwa hegemoni aset keuangan global masih sangat kuat.

“Keputusan yang diambil negara-negara utama berfokus pada kepentingan domestik tanpa menghiraukan dampak terhadap negara berkembang. Negara berkembang cukup rapuh,” kata Mervin.

Ia mengingatkan pengalaman taper tantrum 2013 ketika kebijakan quantitative easing The Fed memicu gejolak global. Saat itu, rupiah terdepresiasi tajam dan IHSG terkoreksi signifikan.

Menurut Mervin, pola arus investasi global cenderung berulang. Ketika terjadi guncangan geopolitik atau kebijakan moneter di negara maju, investor beralih ke instrumen yang dianggap aman.

“Ini berpotensi melemahkan mata uang, salah satunya Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menekankan risiko kenaikan biaya modal apabila peringkat kredit turun.

“Hasilnya, biaya modal meningkat—biaya utang akan jauh lebih mahal. Menghambat kelangsungan usaha, bahkan menambah beban utang fiskal,” kata Mervin.

Di sisi lain, peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS, M. Habib Abiyan Dzakwan, mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam narasi menyalahkan faktor eksternal semata.

“Kita harus menumbuhkan mental melihat ke dalam kalau ada apa-apa,” katanya.

Habib meragukan bahwa guncangan BEI saat ini sepenuhnya dipicu faktor geopolitik, terutama jika dibandingkan dengan kondisi bursa di kawasan. Ia menilai faktor domestik memiliki pengaruh signifikan.

Ia juga menegaskan pentingnya perbaikan lintas sektoral.

“Hal ini membutuhkan tidak saja otoritas di bursa. Perbaikan iklim usaha dan perekonomian butuh juga otoritas sektor hukum dan lainnya,” katanya.

Menurut Habib, kepastian hukum dan regulasi menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan investor.

“Investor tidak menanam modal setahun atau dua tahun. Kalau tidak ada kepastian regulasi, bagaimana mereka yakin berinvestasi?” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai pelibatan Kementerian Luar Negeri dalam mitigasi risiko geopolitik perlu dilembagakan secara permanen.

Volatilitas pasar global memang tidak bisa sepenuhnya dihindari. Namun, dengan fondasi domestik yang kokoh dan strategi yang terintegrasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk tidak sekadar bertahan, melainkan juga tumbuh lebih tangguh di tengah dinamika ekonomi dunia.

Dosen & Peneliti: Guncangan Bursa Jadi Momentum Perbaikan dan Tingkatkan Ketahanan Ekonomi

Jakarta, Berbagai pemangku kepentingan di Indonesia masih terus mengelola dampak guncangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Guncangan itu menjadi pengingat perbaikan di dalam negeri harus dilakukan.

Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengatakan, peningkatan tata kelola dan transparansi adalah kebutuhan. Guncangan di BEI tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa pasar keuangan semata. Kondisi ini menunjukkan isu geopolitik dan geoekonomi tak bisa begitu saja dipisahkan dari guncangan BEI.

”Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Guncangan ini terjadi karena ada lembaga asing menyatakan di Indonesia tidak sesuai dengan standar. Saham-saham yang terguncang itu apakah terkait hajat hidup orang banyak atau untuk kepentingan segelintir orang saja,” katanya di Jakarta.

Standar ini jelas sesuai dengan kepentingan aktor besar, baik negara maupun nonnegara. Standar untuk memastikan investasi menguntungkan. Sejak lama, aturan dan tatanan global, termasuk yang disebut sebagai standar dan peringkat internasional, dirancang untuk menopang struktur kekuasaan aktor besar.

”Standar itu menjadi dasar menentukan mana saham yang baik atau tidak. Mana yang direkomendasikan dibeli. Siapa pembelinya? Apakah ada kaitan, langsung atau tidak langsung, dengan penyusun standar?” lanjutnya.

Sementara itu, peneliti pada Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Mervin Goklas Hamonangan juga sepakat masih ada hegemoni aset keuangan.

”Keputusan yang diambil negara-negara utama berfokus pada kepentingan domestik tanpa menghiraukan dampak terhadap negara berkembang. Negara berkembang cukup rapuh,” katanya.

Soal tekanan keuangan sebagai instrumen pengaruh geopolitik non-militer, menurut Melvin, negara pemeran utama perdagangan dapat memanfaatkan kedudukan untuk dukungan kepentingan geopolitik.

”Khawatir terusik dalam kegiatan ekspor-impor, menyesuaikan pandangan ke negara mitra demi terjaganya kondisi keuangan,” ujarnya

Senada, Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS, Habib Abiyan Dzakwan mengatakan, memang ada catatan sejumlah momentum geopolitik berdampak pada perekonomian suatu negara. Habib menyebut Plaza Accord 1985 yang berdampak pada perekonomian Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman.

“Perjanjian itu membuat yen Jepang dan mark Jerman naik nilai tukarnya terhadap dolar AS. Dampaknya, ekspor Jerman-Jepang ke AS menjadi lebih mahal,” jelas Habib.

Habib mengungkapkan bahwa guncangan di BEI membutuhkan lebih dari sekadar perbaikan aturan bursa. Pihaknya juga menekankan peran lintas sektoral untuk perbaikan selepas guncangan bursa.

”Hal ini membutuhkan tidak saja otoritas di bursa. Perbaikan iklim usaha dan perekonomian butuh juga otoritas sektor hukum dan lainnya,” ucapnya.

Namun, untuk konteks guncangan BEI, Habib meragukan ada faktor geopolitik. Hal itu antara lain jika melihat kinerja bursa di kawasan. Dengan demikian, faktor domestik lebih berpengaruh. Tapi dirinya sepakat perlu ada perbaikan tata kelola dan mekanisme untuk mitigasi risiko masa depan.

”Kita harus menumbuhkan mental melihat ke dalam kalau ada apa-apa. Jangan biasakan kalau ada hal buruk menyalahkan faktor luar. Perbaikan tidak hanya dari sektor keuangan, perlu menyeluruh. Sementara saat ada hal baik menyatakan karena faktor dari dalam,” pungkas Habib.

Ke depan, perlu ada mekanisme yang memungkinkan Kemenlu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan pasar keuangan. Bukan sekadar koordinasi mendadak dan sementara. Mempertimbangkan aspek geopolitik, Kementerian Luar Negeri perlu terlibat dalam proses mitigasi.