Kebijakan UMP 2026 Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Buruh Sekaligus Redam Aksi Massa

Oleh : Rahmat Hidayat )*

Kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk mendongkrak kesejahteraan buruh sekaligus meredam potensi aksi massa yang kerap muncul akibat ketimpangan pengupahan dan ketidakpastian ekonomi. Penetapan UMP bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dalam konteks ekonomi nasional yang terus berupaya pulih dan bertransformasi, kebijakan UMP 2026 dirancang lebih adaptif terhadap dinamika inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja, sehingga mampu memberikan kepastian pendapatan yang lebih layak bagi buruh tanpa menimbulkan guncangan signifikan bagi pelaku usaha.

Pendekatan yang lebih terukur ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap beban hidup pekerja yang meningkat, mulai dari kebutuhan pangan, perumahan, pendidikan, hingga kesehatan, yang semuanya menuntut peningkatan daya beli secara berkelanjutan. Dengan UMP yang lebih realistis dan berkeadilan, buruh diharapkan merasakan peningkatan kesejahteraan yang konkret, bukan hanya dalam bentuk nominal gaji, tetapi juga dalam rasa aman dan optimisme terhadap masa depan.

Di sisi lain, kepastian kebijakan yang disusun melalui formula dan dialog yang jelas turut membantu meredam keresahan yang sering berujung pada aksi massa, karena buruh merasa aspirasinya didengar dan diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan. Stabilitas hubungan industrial yang tercipta dari kebijakan UMP yang kredibel akan berdampak positif pada iklim investasi dan produktivitas nasional, karena dunia usaha dapat merencanakan operasionalnya dengan lebih pasti, sementara pekerja terdorong untuk meningkatkan kinerja dan loyalitas.

Direktur Eksekutif GREAT Institute, Dr. Sudarto mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah terkait formula penetapan UMP 2026. Keputusan tersebut diketahui memperluas rentang indeks tertentu (alfa) menjadi 0,5 hingga 0,9. Selain itu, Presiden Prabowo dinilai telah meningkatkan porsi kontribusi tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh, UMP 2026 juga diharapkan mampu menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan antarwilayah, mengingat disparitas biaya hidup dan tingkat ekonomi daerah yang beragam, sehingga penetapannya mempertimbangkan kondisi riil masing-masing provinsi tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial. Ketika buruh memperoleh upah yang lebih layak, efek bergandanya akan terasa pada konsumsi domestik yang meningkat, pertumbuhan sektor riil, serta penguatan ekonomi lokal, yang pada akhirnya kembali menciptakan lapangan kerja baru. Dalam situasi seperti ini, potensi konflik sosial dan aksi protes dapat ditekan karena masyarakat pekerja merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah, bukan sekadar janji normatif.

Pemerintah pun menunjukkan komitmen untuk mengedepankan dialog sosial yang konstruktif dengan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, sehingga perbedaan pandangan dapat dikelola secara dewasa dan solutif. Narasi positif ini penting untuk terus dibangun agar kebijakan UMP tidak selalu dipersepsikan sebagai sumber polemik, melainkan sebagai alat bersama untuk mencapai kesejahteraan dan stabilitas. Dengan komunikasi publik yang transparan dan konsisten, buruh akan lebih memahami dasar perhitungan UMP, sementara pengusaha dapat menyesuaikan strategi bisnisnya secara bertahap.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono mengatakan kenaikan UMP 2026 yang proporsional berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan upah minimum. Peningkatan daya beli ini diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga dan memberikan efek positif bagi UMKM, perdagangan, serta sektor jasa lokal. Keseimbangan antara kenaikan upah dan produktivitas adalah kunci agar dunia usaha tetap kompetitif

Keberhasilan UMP 2026 bukan hanya diukur dari besaran kenaikannya, tetapi dari kemampuannya menciptakan rasa keadilan, menumbuhkan kepercayaan, dan menjaga harmoni sosial. Jika kebijakan ini diimplementasikan secara konsisten dan diawasi dengan baik, maka UMP 2026 berpotensi menjadi titik temu antara kepentingan ekonomi dan sosial, di mana kesejahteraan buruh meningkat, produktivitas nasional terjaga, dan aksi massa yang merugikan semua pihak dapat diminimalkan secara signifikan.

Selain itu, penguatan kebijakan UMP 2026 juga perlu dilihat sebagai bagian dari strategi jangka panjang pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya berhenti pada penetapan angka upah, tetapi juga mendorong pengawasan yang lebih efektif agar implementasi UMP di lapangan benar-benar dipatuhi, terutama di sektor-sektor padat karya yang selama ini rentan terhadap pelanggaran hak pekerja. Kepastian penegakan aturan ini akan menumbuhkan rasa keadilan di kalangan buruh dan mencegah kecemburuan sosial yang sering menjadi pemicu aksi protes.

Di saat yang sama, kebijakan pendukung seperti peningkatan kompetensi tenaga kerja, pelatihan vokasi, dan insentif bagi perusahaan yang patuh terhadap regulasi upah menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing usaha. Dengan buruh yang lebih terampil dan produktif, kenaikan UMP tidak lagi dipandang sebagai beban semata, melainkan sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi nilai tambah bagi perusahaan. Sinergi antara kebijakan upah, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan iklim usaha yang kondusif akan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menekan eskalasi konflik, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta menegaskan bahwa kesejahteraan buruh dan stabilitas sosial dapat berjalan beriringan dalam kerangka pembangunan nasional.

)* Pengamat Ekonomi

Pemulihan Aceh Jadi Prioritas, Pemerintah Mengajak Masyarakat untuk Waspadai Ancaman Separatisme

Aceh – Pemerintah menegaskan pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh menjadi prioritas utama. Upaya ini difokuskan pada pemulihan infrastruktur, distribusi bantuan logistik, serta pemulihan aktivitas ekonomi agar kehidupan masyarakat kembali berjalan normal secara bertahap.

Di tengah proses tersebut, pemerintah mengajak masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk munculnya kembali isu dan simbol separatisme. Provokasi semacam ini dinilai dapat mengalihkan fokus dari agenda kemanusiaan dan mengganggu stabilitas wilayah pascabencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut roda perekonomian di sejumlah wilayah terdampak mulai bergerak seiring pemulihan infrastruktur dasar. Aktivitas pasar kembali berjalan, menandakan adanya harapan bagi percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, mengatakan kondisi tersebut terlihat di Aceh Tamiang. Perbaikan serupa juga terjadi di wilayah lain seperti Pidie Jaya dan Meureudu.

“Produk ekonomi sudah mulai berputar dan masyarakat kembali melakukan aktivitas jual beli meski pembersihan masih berlangsung. Kembalinya aktivitas pasar mendorong rantai pasok barang masuk dan dibeli, sehingga sektor ekonomi perlahan kembali bergerak,” ujarnya.

BNPB juga terus mempercepat distribusi bantuan logistik ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Di Aceh total 19,6 ton dan Sumatera Utara 30,2 ton telah disalurkan. Buffer stock juga sudah tersalurkan,” tutur Abdul.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Maruli Simajuntak mengungkapkan dugaan sabotase terhadap jembatan Bailey sebagai akses darurat warga terdampak. Aparat menemukan sejumlah baut jembatan dilepas oleh pihak tak dikenal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Irmawan meminta semua pihak tidak terprovokasi.

“Kami berharap isu ini tidak melebar dan menghambat fokus utama, yakni penanganan korban bencana,” ujarnya.

Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas.

“Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan mengganggu proses pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Penolakan terhadap simbol separatisme juga datang dari warga terdampak. Seorang korban banjir di Bireuen, Muhammad, mengaku khawatir isu politik menggeser perhatian.

“Kami sudah lelah hidup di bawah tenda. Kami ingin semua pihak fokus membantu korban,” katanya.

Pemerintah Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra

Jakarta — Pemerintah semakin memperkuat langkah strategis dalam proses pemulihan infrastruktur di wilayah Sumatra pascabencana banjir dan tanah longsor hebat yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir tahun lalu. Upaya intensif ini menjadi prioritas nasional guna memastikan konektivitas, layanan publik, serta aktivitas sosial-ekonomi masyarakat dapat kembali beroperasi normal dan berkelanjutan.

Pemerintah melalui berbagai kementerian/lembaga terus berkoordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak, termasuk pembukaan akses jalan dan perbaikan jembatan yang terputus. Di beberapa titik strategis, progres pemulihan menunjukkan hasil positif, seperti pulihnya jaringan listrik, layanan BBM, serta konektivitas antarkabupaten yang perlahan kembali lancar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menangani dampak darurat tetapi juga mempersiapkan tahap rekonstruksi secara cepat.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah perintahkan untuk mempersiapkan proses rehabilitasi rekonstruksi (lokasi terdampak bencana). Karena rehab rekon ini juga harus dilakukan secara cepat,” kata Pratikno.

Pratikno turut menyoroti peran penting koordinasi lintas kementerian untuk memastikan semua akses utama, mulai dari jalan nasional hingga jaringan listrik dan telekomunikasi, segera pulih. Pemerintah juga mengerahkan berbagai alat berat dan sumber daya untuk membuka akses di jalur-jalur yang sebelumnya terputus akibat banjir dan longsor.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan pemerintah sudah memulai fase pemulihan bergeser ke penanganan infrastruktur yang dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk perbaikan jaringan jalan provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

“Nantinya aksesibilitas baik itu penghubung lintas provinsi, penghubung kabupaten/kota dalam satu provinsi, hingga jalan-jalan kecamatan dan desa bisa kita perbaiki dengan target waktu yang sudah dicanangkan oleh Kementerian PU,” ujar Abdul.

Abdul juga menegaskan perlunya normalisasi sungai dan pengurangan risiko bencana susulan mengingat potensi hujan masih tinggi di beberapa wilayah yang terdampak. Kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat, menjadi kunci untuk mempercepat pemulihan serta menjamin keselamatan masyarakat.

Dalam aspek pendanaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan anggaran Negara telah disiapkan untuk mendukung proses pemulihan yang luas ini. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan dana signifikan melalui APBN 2026 untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi terdampak.

“Untuk pemanfaatan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi Rp51 triliun, jadi kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana,” kata Purbaya.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan dana tersebut tidak mengganggu program sosial lain, sambil tetap menunggu masukan teknis dari BNPB dan satuan tugas pemulihan. Dengan anggaran yang cukup dan mekanisme penyerapan yang terkoordinasi, proses pemulihan diharapkan berjalan efektif dan tepat waktu.

Seiring dengan perbaikan infrastruktur, pemerintah mendorong pemulihan layanan publik dan aktivitas ekonomi di wilayah pascabencana. Beberapa sekolah yang sempat rusak dipersiapkan untuk dibuka kembali pada awal semester ini, menunjukkan momentum bangkitnya kehidupan masyarakat pascaprobadi musibah kemanusiaan tersebut.

Langkah cepat dan terkoordinasi pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat untuk tidak hanya memulihkan kondisi fisik wilayah terdampak tetapi juga memperkuat daya tahan masyarakat terhadap potensi bencana di masa depan. Pemerintah yakin bahwa melalui kerja bersama lintas sektor, proses pemulihan Sumatra akan berjalan semakin lancar, menjadikan wilayah tersebut lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.***

Pemerintah Dorong Pemulihan Nyata di Aceh, Warga Tolak Simbol Separatisme

Oleh: Alifia Sukma )*

Pemerintah menegaskan komitmennya membangun Aceh secara menyeluruh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui percepatan pemulihan pascabencana, penguatan layanan dasar, serta penjagaan stabilitas sosial dan politik. Pendekatan ini mencerminkan kehadiran negara yang utuh, tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat Aceh di masa depan.

Pemulihan pascabencana dipandang sebagai bagian dari agenda nasional untuk memperkuat persatuan dan keadilan pembangunan antardaerah. Pemerintah menilai bahwa kebijakan nyata, pelayanan publik yang kembali berjalan, serta infrastruktur yang pulih menjadi pesan kuat bahwa Aceh tidak dibiarkan menghadapi bencana sendirian. Dalam konteks ini, pemulihan fisik dan stabilitas sosial ditempatkan sebagai dua aspek yang saling berkaitan.

Salah satu fokus utama pemulihan adalah sektor kelistrikan yang menjadi penopang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. PT PLN bergerak cepat memulihkan jaringan distribusi listrik di wilayah terdampak, terutama di desa-desa yang masih mengalami pemadaman akibat kerusakan infrastruktur. Dari lebih dari 6.500 desa di Aceh, sebanyak 176 desa ditetapkan sebagai prioritas percepatan karena terdampak langsung bencana dan berada di wilayah dengan akses sulit.

Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Timur membutuhkan upaya ekstra mengingat kondisi geografis yang berat serta kerusakan jalan yang menghambat mobilisasi peralatan. Pemerintah menilai tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan tertundanya pemulihan layanan dasar bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pemulihan kelistrikan dijalankan sebagai bagian dari mandat negara untuk memastikan seluruh warga kembali mendapatkan layanan dasar. Dalam pandangannya, negara harus hadir hingga ke wilayah terjauh, sehingga hambatan akses dan kondisi medan tidak boleh mengurangi kecepatan pemulihan.

Untuk itu, PLN mengerahkan personel dan peralatan dengan dukungan lintas sektor, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Koordinasi tersebut difokuskan pada pembukaan jalur distribusi, pengamanan petugas di lapangan, serta percepatan pengiriman material kelistrikan ke lokasi-lokasi terpencil agar pemulihan berjalan merata.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga terus diperkuat. Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah mendampingi Presiden Republik Indonesia dalam peninjauan langsung hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Kehadiran Presiden dan jajaran kabinet di lapangan dipandang sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam memastikan penanganan korban berjalan sesuai rencana.

Muzakir Manaf menekankan bahwa Pemerintah Aceh terus menjaga koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dalam seluruh tahapan penanganan bencana. Menurutnya, pemulihan tidak berhenti pada fase darurat, tetapi berlanjut hingga rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Peninjauan langsung ke lokasi pengungsian dinilai penting untuk memastikan kebijakan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Di tengah upaya pemulihan tersebut, pemerintah juga memberi perhatian serius pada aspek stabilitas dan persatuan. Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, menilai bahwa munculnya kembali simbol-simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah konflik Aceh. Ia berpandangan bahwa simbol tersebut membawa muatan ideologis yang kuat dan tidak dapat dinormalisasi sebagai ekspresi budaya semata.

Ali juga menilai bahwa bentuk separatisme saat ini tidak selalu muncul dalam wujud kekerasan fisik, melainkan berkembang melalui narasi simbolik dan emosional, terutama di ruang digital. Media sosial dipandang sebagai arena baru bagi provokasi yang berpotensi memanfaatkan situasi duka pascabencana untuk membangun sentimen anti-negara. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dinilai berisiko memicu gesekan sosial dan mengganggu proses pemulihan.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan pemerintah yang memilih fokus pada pembangunan konkret dan kesejahteraan masyarakat sebagai cara paling efektif menjaga perdamaian. Percepatan pemulihan listrik, pembangunan hunian sementara, serta normalisasi layanan publik diposisikan sebagai langkah strategis untuk menutup ruang ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Penolakan terhadap simbol separatisme juga disuarakan langsung oleh masyarakat terdampak. Para korban bencana menyatakan keinginan agar semua pihak fokus pada penanganan kemanusiaan dan penyaluran bantuan. Seorang korban banjir di Bireuen, Muhammad, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kehadiran simbol GAM dapat menggeser isu bencana ke ranah politik, sementara para pengungsi masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar di tenda-tenda pengungsian.

Sikap serupa ditegaskan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, yang meminta agar tidak ada pihak-pihak melakukan provokasi. Ia menilai provokasi di tengah masa pemulihan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, tidak hanya di Aceh tetapi juga di wilayah lain yang terdampak bencana seperti Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Pemerintah memahami bahwa membangun Aceh tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan dan rasa aman masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor terus diperkuat, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN, aparat keamanan, hingga masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan komitmen bahwa pemulihan Aceh dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan dalam bingkai NKRI.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Aceh adalah bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia. Pembangunan, pemulihan, dan penjagaan stabilitas dijalankan secara simultan agar Aceh dapat bangkit lebih kuat, tanpa memberi ruang bagi kembalinya konflik dan perpecahan.

)* Penulis adalah seorang Pengamat Politik Dalam Negeri

Distribusi Logistik Lebih Lancar Setelah Akses Jalan Pulih, Bukti Percepatan Infrastruktur Pascabanjir Sumatra

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemulihan infrastruktur pascabanjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra menunjukkan hasil yang semakin nyata. Salah satu indikator paling signifikan adalah kembalinya kelancaran distribusi logistik setelah akses jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang sebelumnya rusak atau terputus kini berhasil dipulihkan.

Kondisi ini menjadi bukti konkret percepatan pembangunan dan respons cepat pemerintah dalam menangani dampak bencana sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Melalui langkah cepat dan terkoordinasi, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bergerak melakukan pemulihan infrastruktur secara masif.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), didukung TNI, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan, mengerahkan alat berat, material konstruksi, serta tenaga teknis untuk membuka kembali akses jalan yang terdampak. Penanganan darurat dilakukan terlebih dahulu agar jalur logistik dapat kembali difungsikan, diikuti dengan perbaikan permanen untuk menjamin ketahanan infrastruktur ke depan.

Hasil dari upaya tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha. Arus kendaraan logistik yang sempat tersendat kini kembali normal. Truk pengangkut sembako, hasil pertanian, dan barang kebutuhan lainnya dapat melintas tanpa hambatan berarti. Di sejumlah daerah, waktu tempuh distribusi yang sebelumnya meningkat drastis akibat harus memutar jauh, kini kembali efisien. Hal ini berdampak positif terhadap stabilitas harga barang di pasar dan ketersediaan pasokan di berbagai wilayah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Abdul Muhari, mengatakan bahwa percepatan pemulihan infrastruktur darat menjadi kunci untuk menurunkan jumlah pengungsi sekaligus memperlancar distribusi bantuan dan logistik ke wilayah terdampak. Pembukaan akses jalan menjadi prioritas krusial karena berpengaruh langsung pada evakuasi, distribusi bantuan, dan pemulihan layanan dasar.

BNPB melaporkan sejumlah ruas jalan yang sebelumnya terputus kini mulai dapat dilalui, termasuk jalur dari Bener Meriah menuju Bireuen. Beberapa jalur alternatif telah dibuka dan dapat dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Ada tambahan proses pembukaan akses jalan Bener Meriah–Bireuen. Saat ini, beberapa jalur alternatif sudah mulai dilewati.

Abdul Muhari mengatakan Jalan Nasional dari Tekengon menuju Blangkejeren yang sebelumnya proses pemulihan kini telah berfungsi normal. Lalu seluruh jalur yang menghubungkan Banda Aceh menuju Medan juga telah bisa dilintasi.

Abdul Muhari juga menyampaikan jumlah ruas jalan terdampak pasca bencana terdapat 38 titik. Kini dua ruas Jalan alternatif berada di Bts. Bireuen/Bener Meriah – Bener Meriah/Aceh Tengah (Jalan Alternatif di Jembatan Putus Weihni Enang-Enang dan Jamur Ujung) dan Genting Gerbang – Sp. Uning (Jalan Alternatif di Jembatan Putus Titi Merah).

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan 12 koridor jalan nasional utama di Sumatera Utara kini sudah bisa dilalui setelah terjadinya bencana banjir dan longsor.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemulihan jalan nasional menjadi prioritas dalam masa tanggap darurat dan transisi menuju rehabilitasi infrastruktur. Kementerian PU bergerak cepat memastikan jalur-jalur utama kembali fungsional agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tidak terhambat, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan. Langkah ini penting untuk memastikan kegiatan ekonomi dan distribusi logistik kembali berjalan normal.

Beberapa koridor jalan nasional yang sudah beroperasi antara lain Tarutung – Sipirok sepanjang 68 km dengan penyempurnaan sementara (detour) untuk keselamatan pengguna. Koridor Sibolga – Batangtoru kini terhubung dengan konstruksi timbunan tanah di atas alur sungai baru dan dapat dilalui kendaraan roda empat, meski akan ditutup sementara saat hujan deras. Batangtoru – Singkuang sudah dapat dilalui, terbatas untuk kendaraan ringan, dengan pekerjaan pemadatan agregat dan perbaikan lanjutan mengingat cuaca masih hujan. Koridor Sidikalang – Singkil – Barus – Sorkam – Sibolga juga sudah bisa digunakan, memastikan konektivitas di wilayah Lintas Barat Sumatera.

Selain ruas di Lintas Barat, beberapa koridor penting lain yang sudah dapat dilalui meliputi: Padang Sidempuan – Panyabungan – Batas Provinsi Sumatera Barat, Padang Sidempuan – Batangtoru, dan Singkuang – Natal – Simpang Gambir – Batas Provinsi Sumatera Barat. Ruas Batas Provinsi Aceh – Simpang Pangkalan Susu – Batas Tanjung Pura – Binjai kini beroperasi normal seiring surutnya genangan banjir.

Jalan tol seperti Medan – Pangkalan Brandan, Medan – Sinaksak, dan Tebing Tinggi – Kisaran juga sudah dapat dilewati dan berfungsi seperti biasa. Hal ini memungkinkan distribusi barang dan mobilitas masyarakat kembali lancar pasca bencana.

Keberhasilan pemulihan akses jalan dan kelancaran distribusi logistik pascabanjir Sumatra menjadi gambaran nyata pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana. Respons cepat, perencanaan yang matang, serta komitmen kuat terhadap pembangunan infrastruktur terbukti mampu meminimalkan dampak bencana terhadap kehidupan masyarakat dan perekonomian.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pembangunan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pengalaman dari pemulihan pascabanjir di Sumatra menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Dengan infrastruktur yang andal, distribusi logistik dapat tetap terjaga, bahkan di tengah tantangan bencana alam, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemerintahan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

SEMARANG – Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional dari akar rumput.

Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. Dwita Ria Gunadi, menilai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan wujud nyata keseriusan Presiden Prabowo dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar program populis, melainkan langkah terukur yang menempatkan desa sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

“Tujuan utama Presiden Prabowo menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih adalah memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa. Melalui koperasi, masyarakat desa diharapkan mampu mandiri, berdaulat, dan memiliki kekuatan ekonomi yang berkeadilan,” ujar Dwita Ria.

Ia menjelaskan, KDMP tidak hanya difungsikan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi dirancang sebagai lembaga ekonomi desa yang terintegrasi. Perannya mencakup pusat distribusi kebutuhan pokok, penguatan UMKM lokal, hingga perlindungan bagi petani dan pelaku usaha kecil dari praktik ekonomi yang merugikan.

“Presiden Prabowo ingin koperasi kembali menjadi soko guru ekonomi rakyat. KDMP hadir untuk memangkas rantai distribusi, menekan harga kebutuhan pokok, serta melindungi masyarakat desa dari praktik ekonomi yang merugikan,” katanya.

Dwita Ria menambahkan, konsep KDMP sejalan dengan nilai-nilai ekonomi Pancasila yang mengedepankan prinsip gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial. Dengan tata kelola yang baik, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Implementasi KDMP di daerah juga menunjukkan progres signifikan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya, mengungkapkan bahwa dari total 8.523 desa dan kelurahan di provinsi tersebut, seluruh Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum. Struktur pengurus dan pengawas pun telah terbentuk secara lengkap di seluruh unit koperasi.

“Dari sisi sumber daya manusia, penguatan kapasitas terus dilakukan melalui berbagai program pelatihan. Hingga saat ini, pelatihan telah menjangkau 1.120 pendamping serta lebih dari 17 ribu pengurus koperasi,” kata Bayu. Menurutnya, langkah ini menjadi modal strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi desa di Jawa Tengah.

[edRW]

Presiden Prabowo Dorong Koperasi Merah Putih sebagai Motor Pemerataan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penguatan koperasi sebagai pilar utama pemerataan ekonomi nasional. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menargetkan terciptanya simpul-simpul ekonomi lokal yang mampu menggerakkan potensi masyarakat secara berkelanjutan dan inklusif, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga negara. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan empat menteri dan satu pimpinan lembaga negara. Penandatanganan MoU melibatkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, kolaborasi lintas sektor dirancang untuk memperkuat kelembagaan koperasi, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi desa dan kelurahan.

“Koperasi Merah Putih kami siapkan sebagai simpul ekonomi lokal yang mampu mengonsolidasikan potensi masyarakat dan usaha kecil di daerah,” ujar Ferry.

Ia menegaskan, kolaborasi ini bukan sekadar MoU di atas kertas dan setiap kerja sama yang disepakati tidak bersifat seremonial.

“Setiap kesepakatan memiliki ruang lingkup yang jelas agar koperasi desa dan kelurahan benar-benar tumbuh sebagai pusat kegiatan ekonomi produktif,” katanya.

Dalam kerja sama dengan Kementerian UMKM, Ferry menjelaskan bahwa jaringan Koperasi Merah Putih akan difungsikan sebagai marketplace nasional produk UMKM.

“Sekitar 80 ribu gerai koperasi yang direncanakan beroperasi akan memprioritaskan produk UMKM lokal. Ini penting untuk memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan daya saing pelaku usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai koperasi memiliki peran strategis sebagai agregator produk UMKM dari berbagai daerah.

“Koperasi bisa menjadi jembatan UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas dan terorganisasi. Ini sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Implementasi program ini juga terlihat di daerah. Asisten I Bidang Perekonomian, Setda Ponorogo Harjono menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional.

“Ini adalah amanat Presiden Prabowo dan wajib dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan tanpa terkecuali,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung penuh program tersebut. Aset pemkab bisa digunakan untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap program prioritas Presiden untuk mempercepat ekonomi kerakyatan,” ucap Ipuk.

Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi nasional dan memperkuat kesejahteraan masyarakat dari desa hingga perkotaan.

(*/rls)

Koperasi Merah Putih Perlihatkan Arah Baru Kebijakan Ekonomi Rakyat

Oleh: Zhafran Goldwin)*

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memperlihatkan arah kebijakan ekonomi rakyat yang lebih tegas dan berakar pada prinsip kemandirian nasional. Salah satu instrumen yang menonjol dalam lanskap kebijakan tersebut adalah penguatan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai wadah ekonomi kolektif yang dirancang untuk menjawab tantangan ketimpangan, keterbatasan akses permodalan, serta dominasi struktur ekonomi oleh kelompok besar. Kehadiran KMP diposisikan bukan sekadar sebagai program sektoral, melainkan sebagai bagian dari arsitektur besar pembangunan ekonomi yang berorientasi pada rakyat, produksi dalam negeri, dan pemerataan kesejahteraan.

Dalam beberapa dekade terakhir, koperasi kerap dipersepsikan sebagai entitas ekonomi tradisional yang tertinggal oleh dinamika pasar modern. Namun, KMP hadir dengan pendekatan yang berbeda. Koperasi ini dirancang sebagai institusi ekonomi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi, memperkuat tata kelola, serta membangun jejaring usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan sebagai aktor utama dalam sistem ekonomi nasional.

Arah baru kebijakan ekonomi rakyat ini menegaskan kembali filosofi ekonomi Pancasila yang menempatkan kebersamaan dan keadilan sosial sebagai fondasi pembangunan. KMP diproyeksikan menjadi sarana untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal. Dengan model kepemilikan bersama, keuntungan usaha tidak terakumulasi pada segelintir pihak, melainkan didistribusikan kembali kepada anggota dan komunitas, sehingga menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal.

KMP juga mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Tekanan ekonomi dunia, fluktuasi harga komoditas, serta dinamika geopolitik menuntut Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi dari dalam. Melalui koperasi, masyarakat didorong untuk menjadi produsen sekaligus konsumen dalam ekosistem yang saling menguatkan. Hal ini sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada impor dan memperbesar peran produk dalam negeri di pasar nasional.

Dalam konteks pembangunan desa dan daerah, KMP berperan sebagai penggerak ekonomi lokal. Koperasi ini dirancang untuk menyerap potensi unggulan daerah, baik di sektor pertanian, perikanan, industri kecil, maupun jasa. Dengan dukungan kebijakan yang terintegrasi, koperasi menjadi penghubung antara produksi rakyat dan pasar yang lebih luas. Skema ini diharapkan mampu memotong rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien, sehingga nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh masyarakat produsen.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengonsolidasikan sekaligus mengevaluasi tugas Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Konsolidasi ini untuk mengawal percepatan pembangunan gudang dan gerai Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia dan meneguhkan peran PMO dalam pengelolaan Kopdes/Kel secara tertib, terarah dan akuntabel.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, perlunya memperkuat keselarasan langkah PMO di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mengawal Kopdes/Kel Merah Putih.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, dalam mengelola 83.128 Kopdes/Kel Merah Putih didukung oleh 1.104 PMO yang tersebar di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan waktu, luas dan kompleksitas wilayah, hingga dinamika koordinasi lintas sektor dan tingginya ekspektasi masyarakat.

Meski dalam kondisi tersebut, sangat perlu integritas, displin dan konsistensi PMO. PMO harus tetap bekerja sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi tata kelola yang akan menjadi penentu keberhasilan.

Dalam jangka panjang, penguatan koperasi diharapkan mampu membentuk struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang. Dominasi usaha besar tidak dihapuskan, tetapi dilengkapi dengan jaringan koperasi yang kuat dan mandiri. Sinergi antara koperasi, UMKM, dan industri nasional menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berdaya saing sekaligus berkeadilan. Dengan struktur seperti ini, perekonomian nasional akan lebih tahan terhadap guncangan eksternal.

KMP juga membawa pesan ideologis tentang kedaulatan ekonomi. Dengan mengedepankan kepemilikan bersama dan pengelolaan kolektif, koperasi menjadi antitesis dari praktik ekonomi yang eksploitatif. Nilai-nilai nasionalisme ekonomi diwujudkan dalam bentuk nyata melalui penguatan usaha rakyat dan pemanfaatan sumber daya nasional untuk kepentingan bersama. Pendekatan ini sejalan dengan visi besar membangun Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi.

Tantangan dalam implementasi kebijakan ini tentu tidak ringan. Penguatan koperasi membutuhkan konsistensi kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta komitmen jangka panjang. Namun, dengan kerangka kebijakan yang jelas dan dukungan sistemik, KMP memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Keberhasilan koperasi ini akan sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dan kemampuan koperasi untuk beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang terus berubah.

Secara keseluruhan, Presiden Prabowo Subianto disebut merasa puas dan senang terhadap berbagai perkembangan yang telah dicapai oleh pemerintahannya, termasuk salah satu diantaranya adalah kemajuan KMP. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari yang mengatakan bahwa progres KMP saat ini telah memasuki tahap pembangunan gerai-gerai di sejumlah lokasi.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga disebut memiliki optimisme tinggi terhadap capaian pemerintahan pada periode 2026–2027, dengan keyakinan bahwa berbagai target pembangunan akan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga adil, berkelanjutan, dan berakar kuat pada kekuatan bangsa sendiri.

*) Penulis adalah Content Writer di Redline Econova Digital

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Baru Ekonomi Kerakyatan di Era Presiden Prabowo

Oleh Anita Yulianti )*

Koperasi Desa Merah Putih kian menegaskan posisinya sebagai pilar baru ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah tantangan ekonomi global, ketimpangan wilayah, serta kebutuhan untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari bawah, koperasi kembali ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan yang berpihak pada rakyat. Penekanan terhadap penguatan koperasi desa bukan sekadar nostalgia terhadap konsep lama ekonomi gotong royong, melainkan langkah adaptif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret dan berkelanjutan.

Arah kebijakan ini tercermin dari langkah aktif Kementerian Koperasi dan UKM yang mendorong transformasi koperasi agar lebih relevan dengan kebutuhan riil masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya menghadirkan koperasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjawab persoalan dasar masyarakat. Peresmian 10 piloting Gerai Obat Koperasi Desa Merah Putih menjadi bukti bahwa koperasi kini didorong masuk ke sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Pengembangan gerai obat koperasi menunjukkan perubahan wajah koperasi dari sekadar lembaga ekonomi tradisional menjadi penyedia layanan publik berbasis komunitas. Menurut Ferry Juliantono, kolaborasi antara negara, koperasi, dan dunia usaha dalam pengelolaan gerai obat merupakan contoh sinergi produktif yang memperkuat ekosistem ekonomi sekaligus kesehatan masyarakat. Langkah ini menempatkan koperasi sebagai aktor penting dalam memastikan ketersediaan obat-obatan yang aman, terjangkau, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih jauh, Ferry Juliantono meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki kapasitas untuk bersaing secara sehat dengan pelaku usaha lain, baik swasta maupun BUMN, asalkan dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Keyakinan ini sekaligus menjadi pesan optimisme bahwa koperasi tidak lagi dipandang sebagai entitas ekonomi kelas dua, melainkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang memiliki daya saing. Peluncuran gerai obat koperasi juga menjadi tonggak awal penerapan model usaha baru koperasi yang mengintegrasikan prinsip gotong royong dengan kebutuhan aktual masyarakat. Sebab koperasi berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan negara dan kebutuhan warga di tingkat desa dan kelurahan, memastikan bahwa pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat akar rumput.

Dari sisi kesiapan daerah, perkembangan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah menunjukkan gambaran yang menggembirakan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya, menyampaikan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di 8.523 desa dan kelurahan telah memiliki badan hukum. Keberadaan legalitas yang lengkap ini menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola koperasi yang akuntabel dan berkelanjutan. Selain itu, struktur pengurus dan pengawas koperasi juga telah terbentuk secara menyeluruh, menandakan kesiapan kelembagaan yang relatif matang.

Penguatan sumber daya manusia turut menjadi faktor kunci dalam memastikan koperasi dapat berkembang secara sehat. Bayu Andy Prasetya menilai bahwa berbagai program pelatihan yang telah menjangkau ribuan pendamping dan puluhan ribu pengurus koperasi merupakan modal strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi desa. Tanpa SDM yang kompeten, koperasi berisiko menghadapi stagnasi dan kehilangan kepercayaan anggota. Oleh karena itu, investasi pada peningkatan kapasitas manusia menjadi prasyarat utama keberhasilan koperasi di masa depan.

Selain SDM, perkembangan sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah juga menunjukkan tren positif. Capaian ini mencerminkan optimisme bahwa koperasi semakin siap menjadi simpul distribusi ekonomi daerah. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, koperasi dapat berperan sebagai penghubung antara produsen lokal dan konsumen, sekaligus memperkuat rantai pasok ekonomi desa. Peran ini sangat penting untuk menjaga agar nilai tambah ekonomi tetap berada di tingkat lokal dan tidak tergerus oleh sistem distribusi yang timpang.

Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari unsur legislatif daerah. Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, menilai bahwa rencana pemerintah pusat melalui RAPBN 2026 yang menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat merupakan langkah strategis yang patut mendapat perhatian serius. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya tentang perubahan arah pembangunan nasional, tetapi juga menyangkut kesiapan daerah dalam merespons tantangan baru ekonomi kerakyatan.

Rusydi Nasution memandang koperasi sebagai wadah terbaik untuk memastikan nilai tambah ekonomi tetap dinikmati oleh masyarakat desa. Namun, ia juga menekankan bahwa koperasi harus benar-benar disiapkan sebagai pilar pembangunan ekonomi desa, dengan pengelolaan yang profesional dan SDM yang mumpuni. Tanpa kesiapan tersebut, koperasi berpotensi tidak mampu menjalankan peran strategis yang diharapkan.

Pada akhirnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencerminkan wajah baru ekonomi kerakyatan di era Presiden Prabowo Subianto. Dengan dukungan kebijakan nasional, penguatan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas SDM, serta inovasi usaha yang menjawab kebutuhan masyarakat, koperasi berpeluang besar menjadi tulang punggung ekonomi desa. Jika konsistensi dan komitmen semua pihak dapat dijaga, koperasi tidak hanya menjadi simbol ekonomi gotong royong, tetapi juga kekuatan nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi

Pemerintah Tegaskan KUHAP dan KUHP Tidak Membungkam Kritik

JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah maupun pejabat negara. Kritik tetap dijamin sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menepis kekhawatiran publik mengenai potensi kriminalisasi terhadap pengkritik pemerintah. Ia memastikan tidak ada dasar hukum yang membenarkan anggapan tersebut.

“Sepanjang saya pahami, tidak ada pasal yang dapat menghukum orang yang mengkritik pemerintah atau lembaga negara,” kata Yusril.

Yusril menegaskan, menyampaikan kritik merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan termasuk hak asasi manusia. KUHP nasional membedakan secara tegas antara kritik dan penghinaan.

“Yang bisa dipidana itu adalah menghina, bukan mengkritik. Itu pun dikategorikan sebagai delik aduan,” ujarnya.

Ditambahkan, aparat penegak hukum tidak dapat memproses perkara tersebut apabila tidak ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. Ia menilai penting adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terkait batasan kritik dan penghinaan.

“Pemerintah dan penegak hukum harus punya persepsi yang sama tentang apa yang dimaksud KUHP dengan istilah menghina agar tidak menimbulkan multitafsir,” imbuh Yusril.

Menurut Yusril, polemik yang muncul di ruang publik terkait KUHP dan KUHAP baru merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi.

“Mengkritik itu boleh, menghina yang tidak boleh,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru dilengkapi berbagai aturan pengaman agar tidak disalahgunakan untuk membungkam kritik.

“KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara,” kata Habiburokhman.

Ia menjelaskan, Pasal 53 ayat (2) KUHP mengamanatkan hakim untuk mengedepankan keadilan. Selain itu, Pasal 54 ayat (1) huruf c KUHP mengharuskan hakim menilai sikap batin terdakwa.

“Hakim tidak perlu menghukum orang yang menyampaikan kritik,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai KUHAP baru menjadi titik balik penegakan hukum pidana yang lebih berpihak pada warga negara. Ia juga mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan turunan agar implementasi KUHAP berjalan optimal.

“Tak ada lagi pelanggaran HAM. Tak ada lagi tekan-menekan. PP itu keharusan dan keniscayaan,” tutupnya.