PSN Papua Selatan Jadi Pilar Ekonomi Rakyat dan Penguatan Kemandirian Nasional

JAKARTA – Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan kawasan lumbung pangan di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, tidak hanya menjadi instrumen penguatan ketahanan pangan nasional, tetapi juga berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menggerakkan kesejahteraan masyarakat di kawasan timur Indonesia. Program tersebut merupakan investasi strategis jangka panjang yang akan menciptakan efek berganda bagi pembangunan daerah dan perekonomian nasional.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa pembangunan kawasan pangan terpadu di Papua Selatan merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun fondasi ekonomi yang kuat berbasis sektor riil. Menurutnya, pengembangan lahan pertanian skala besar akan menciptakan peluang usaha baru, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Pembangunan sektor pangan bukan hanya soal menghasilkan beras, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Sudaryono.

Pemerintah meyakini bahwa optimalisasi dan pembukaan lahan pertanian baru akan mendorong lahirnya berbagai aktivitas ekonomi turunan, mulai dari sektor logistik, perdagangan, jasa, hingga industri pengolahan hasil pertanian. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga pelaku usaha lokal dan masyarakat luas.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto. Ia menilai pengembangan satu juta hektare sawah baru di Wanam merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas produksi nasional sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Papua Selatan.

“Cetak sawah baru ini penting untuk ketahanan pangan jangka panjang, untuk mengantisipasi kebutuhan pangan yang meningkat dan menghindari ketergantungan pangan dari negara lain,” kata Panggah.

Menurutnya, pembangunan sektor pangan harus dipandang sebagai investasi ekonomi nasional yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang. Selain memperkuat kemandirian bangsa, proyek tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas akses pekerjaan produktif, dan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan Papua Selatan.

Di tengah tantangan ekonomi global yang masih berfluktuasi, PSN Wanam hadir sebagai wujud keberanian pemerintah dalam membangun sumber-sumber pertumbuhan baru dari dalam negeri. Pemanfaatan lahan produktif, penguatan rantai pasok pangan, dan pemberdayaan masyarakat lokal menjadi fondasi penting bagi terciptanya ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

PSN Papua Selatan diharapkan menjadi contoh keberhasilan pembangunan yang mampu mengubah potensi wilayah menjadi kekuatan ekonomi nyata. Program ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Ekspor SDA Ditata Ulang, Pemerintah Dorong Nilai Tambah Ekonomi bagi Negara dan Masyarakat

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang mengintegrasikan tata kelola ekspor komoditas strategis secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kehadiran DSI bukan untuk menambah lapisan birokrasi baru, melainkan memperbaiki tata kelola ekspor SDA agar lebih terintegrasi dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.

“Ada sejumlah hal yang kita harapkan memberikan nilai tambah dari proses yang nanti dilakukan pemerintah melalui DSI untuk ekspor SDA kita,” ujar Dony Oskaria.

Menurutnya, mekanisme baru tersebut akan memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara, seperti under-invoicing maupun transfer pricing.

“Kalau kemudian tidak memberikan dampak berarti ada yang salah. Dengan DSI, pendapatan negara yang selama ini diduga berkurang akibat praktik-praktik tertentu dapat diawasi lebih baik,” katanya.

Dony menambahkan bahwa tata kelola yang lebih transparan juga akan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rantai ekspor SDA, termasuk perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki masyarakat.

“Rata-rata perusahaan ini adalah perusahaan terbuka sehingga masyarakat juga akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari peningkatan kinerja dan profit perusahaan,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto, menilai langkah pemerintah sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas strategis Indonesia.

“Antam pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien,” ujarnya.

Menurut Wisnu, penguatan tata kelola ekspor dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi produk hilir Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus mendukung agenda industrialisasi nasional yang berkelanjutan.

Sementara itu, kebijakan yang berlaku per 1 Juni 2026 juga mewajibkan devisa hasil ekspor komoditas strategis ditempatkan di perbankan nasional yang diharapkan mampu memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri serta meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan nasional.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan kebijakan strategis tersebut meskipun menghadapi berbagai dinamika pasar.

“Presiden Prabowo tidak gentar dengan suara-suara miring mengenai kebijakannya itu,” ujar Dahlan.

Ia menyebut kebijakan penguatan tata kelola ekspor sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Sumberdaya alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, tuturnya dan Ia menyebut batu bara, sawit, dan ferro alloy sebagai penopang utama surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

Dengan penguatan tata kelola ekspor, percepatan hilirisasi, serta optimalisasi devisa hasil ekspor, pemerintah optimistis kekayaan sumber daya alam nasional memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo Perkuat Agenda Pemerintahan Bersih dan Berintegritas Tanpa Korupsi

Oleh: Mila Fitri Rahmawati

Komitmen membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi menjadi salah satu fondasi utama dalam arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah berbagai tantangan pembangunan yang membutuhkan dukungan pembiayaan besar serta tata kelola yang akuntabel, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi agenda penegakan hukum semata, tetapi juga merupakan prasyarat penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan bagi kepentingan rakyat.

Pernyataan Presiden Prabowo dalam rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sentul International Convention Center menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum. Presiden secara terbuka meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Jaksa Agung untuk menyampaikan seluruh kebutuhan kelembagaan yang diperlukan guna memperkuat kapasitas pengawasan dan pemberantasan korupsi. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak sekadar menyampaikan komitmen normatif, melainkan juga menyiapkan dukungan nyata berupa penguatan sumber daya manusia, anggaran, maupun instrumen kelembagaan.

Korupsi selama ini menjadi salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan nasional. Kebocoran anggaran menyebabkan berkurangnya efektivitas program pemerintah, menghambat investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, ketika Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak ingin uang rakyat dicuri dan tidak ingin negara dilecehkan oleh praktik-praktik koruptif, pesan tersebut memiliki makna strategis yang jauh melampaui penindakan hukum semata. Pesan tersebut mencerminkan tekad untuk membangun budaya pemerintahan yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan tanggung jawab publik.

Penguatan lembaga pengawasan dan penegakan hukum menjadi langkah yang sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini. Berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, hingga Program Makan Bergizi Gratis, membutuhkan tata kelola yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Tanpa pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan akan selalu menjadi ancaman yang dapat mengurangi dampak positif dari berbagai kebijakan tersebut.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berada pada posisi strategis dalam memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara efektif. Dukungan penuh dari Presiden kepada ketiga lembaga tersebut menunjukkan adanya kesamaan visi antara pemimpin politik dan aparat penegak hukum untuk menciptakan pemerintahan yang transparan. Sinergi ini penting karena keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan koordinasi yang kuat antara pengawasan internal, pencegahan, dan penindakan hukum.

Selain penguatan kelembagaan, keberhasilan agenda pemerintahan bersih juga sangat bergantung pada integritas para pejabat negara. Dalam konteks ini, pernyataan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran kementerian dan lembaga. Saan menegaskan bahwa para pembantu Presiden harus memegang teguh komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Menurutnya, setiap pejabat publik harus menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya karena jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.

Pernyataan tersebut mengandung pesan yang sangat relevan. Upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan harus dimulai dari komitmen moral setiap pejabat untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Oleh karena itu, pembangunan budaya integritas di lingkungan birokrasi menjadi agenda yang sama pentingnya dengan penguatan aparat pengawas dan penegak hukum.

Masyarakat juga memiliki harapan besar terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Tingginya ekspektasi publik muncul karena korupsi selama bertahun-tahun telah menjadi salah satu persoalan yang menghambat percepatan pembangunan. Ketika pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memperkuat KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, dan berbagai mekanisme pengawasan lainnya, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin meningkat. Kepercayaan tersebut merupakan modal sosial yang sangat penting bagi keberhasilan berbagai program pembangunan nasional.

Ke depan, agenda pemerintahan bersih harus terus dijaga konsistensinya. Komitmen yang telah ditunjukkan Presiden Prabowo perlu diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret yang berkelanjutan, mulai dari penguatan sistem pengawasan, digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi anggaran, hingga penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Seluruh elemen pemerintahan juga harus menunjukkan keteladanan dalam menjalankan prinsip integritas dan akuntabilitas.

Dengan dukungan politik yang kuat dari Presiden, sinergi antar lembaga pengawasan dan penegakan hukum, serta komitmen seluruh aparatur negara, agenda mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi memiliki fondasi yang semakin kokoh. Langkah tersebut bukan hanya penting untuk menjaga keuangan negara, tetapi juga menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
*Penulis adalah Pegiat Anti Korupsi

Presiden Prabowo Perkuat Sinergi Lembaga Pengawas Perangi Korupsi

Oleh: Bara Winatha*)

Pemberantasan korupsi terus menjadi salah satu agenda prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel, berbagai langkah penguatan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum terus dilakukan. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan politik, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menunjukkan keseriusan negara dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa Presiden Prabowo secara konsisten menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda pemerintahan nasional. Menurutnya, berbagai keputusan yang diambil Presiden menunjukkan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang berjalan tanpa pandang bulu. Sikap tersebut menjadi pesan penting bahwa seluruh penyelenggara negara harus menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Komitmen tersebut terlihat melalui berbagai kebijakan yang mendukung independensi lembaga penegak hukum dan pengawas. Pemerintah memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Presiden mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah juga berupaya menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terdapat proses hukum yang melibatkan pejabat negara.

Di sisi lain, peran lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi semakin strategis dalam mendukung agenda reformasi tata kelola pemerintahan. KPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penindakan, tetapi juga memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi melalui penguatan sistem dan pengawasan. Oleh karena itu, dukungan terhadap lembaga tersebut menjadi bagian penting dari strategi nasional pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa pernyataan Presiden mengenai penguatan aparat penegak hukum mencerminkan komitmen yang jelas terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, selama masa pemerintahan Presiden Prabowo, proses penegakan hukum berjalan tanpa adanya intervensi terhadap lembaga penegak hukum. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara independen dan profesional.

Setyo Budiyanto mengatakan bahwa arahan Presiden membuka peluang bagi KPK untuk melakukan inventarisasi berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam memperkuat tugas pemberantasan korupsi. Kebutuhan tersebut dapat mencakup aspek sumber daya manusia, anggaran, dukungan operasional, maupun penguatan kapasitas kelembagaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas kerja lembaga anti rasuah.

Sinergi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum juga menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengawasan yang kuat. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi, melainkan membutuhkan kerja sama lintas lembaga yang saling mendukung. Oleh karena itu, koordinasi yang efektif menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain aspek penegakan hukum, pemberantasan korupsi juga memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Organisasi kemasyarakatan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Partisipasi publik menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari upaya membangun budaya antikorupsi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gema Kosgoro, HMU Kurniadi, mengatakan bahwa langkah tegas Presiden terhadap pejabat yang diduga terlibat penyimpangan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, terutama pada program-program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Sikap tegas tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kurniadi mengatakan bahwa program-program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara harus ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Penguatan integritas aparatur negara harus menjadi agenda berkelanjutan. Setiap penyelenggara negara dituntut untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Upaya pemberantasan korupsi juga memiliki dampak yang luas terhadap pembangunan nasional. Lingkungan pemerintahan yang bersih akan menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan investor.

Pemerintah juga memahami bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan upaya memperbaiki sistem. Selain penindakan terhadap pelanggaran hukum, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik menjadi bagian dari strategi untuk menutup celah penyimpangan. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan semakin menentukan keberhasilan agenda antikorupsi nasional. Dukungan politik yang kuat dari pemerintah memberikan landasan bagi lembaga-lembaga pengawas untuk bekerja secara optimal. Pada saat yang sama, partisipasi masyarakat menjadi pengawas sosial yang memperkuat akuntabilitas publik.

Melalui berbagai langkah tersebut, komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat sinergi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum semakin terlihat nyata. Dukungan terhadap independensi lembaga, penguatan kapasitas kelembagaan, serta tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan menjadi bagian dari strategi besar membangun pemerintahan yang bersih. Dengan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, upaya pemberantasan korupsi diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berintegritas dan berkeadilan.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Presiden Prabowo Kirim Pesan Keras kepada Pelaku Korupsi dan Penyalahguna Jabatan

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan. Di tengah mencuatnya sejumlah kasus yang melibatkan pejabat negara, Kepala Negara tetap konsisten mengawal agenda perang melawan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, tetapi juga melalui evaluasi rutin terhadap kinerja kementerian dan lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo secara konsisten menempatkan pemberantasan korupsi sebagai agenda strategis nasional yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan.

“Beliau berulang kali menyampaikan salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” ujar Prasetyo Hadi.

Menurut Prasetyo, arahan Presiden tersebut menjadi pedoman bagi seluruh kementerian dan lembaga agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah juga terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya praktik penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Sikap tegas Presiden Prabowo dalam menindak dugaan korupsi juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Aktivis 98 Resolution Network yang menilai langkah Presiden dalam merespons dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih.

Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy, menyatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan menjadi bukti nyata komitmen Presiden untuk tidak memberikan ruang bagi praktik penyelewengan kekuasaan di lingkungan pemerintahan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmen zero-tolerance terhadap segala bentuk penyelewengan kekuasaan, khususnya terkait tindakan tegas hukum di lingkungan Badan Gizi Nasional,” ujar Agus Teddy.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut mengirimkan pesan kuat kepada seluruh aparatur negara bahwa setiap bentuk penyalahgunaan wewenang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan pengawasan yang ketat, evaluasi berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas, pemerintah berharap tercipta birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. (*)

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Tanpa Pengecualian

JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Presiden Prabowo Subianto menempatkan agenda pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan guna memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas dan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

“Beliau berulang kali menyampaikan salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” ujar Prasetyo Hadi.

Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak setiap bentuk tindak pidana korupsi.

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo.

Pemerintah juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pejabat yang tersangkut kasus korupsi tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas nasional.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat sistem pengawasan, Presiden Prabowo menyatakan kesiapan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum. Dalam Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Presiden secara tegas meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung menyampaikan kebutuhan yang diperlukan guna memperkuat pengawasan keuangan negara.

“Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi,” tegas Presiden Prabowo.

Kepala Negara menegaskan bahwa penguatan lembaga pengawasan merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran maupun penyalahgunaan uang negara.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian,” ujar Presiden.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya melihat pernyataan Presiden sebagai bentuk dukungan nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sebenarnya kami melihatnya dari sisi pernyataan beliau menunjukkan sebuah komitmen ya ketegasan, kemudian dukungan terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian juga tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum, keseriusan, dan banyak hal yang sudah dilakukan,” ujar Setyo Budiyanto.

Setyo menegaskan KPK akan segera menindaklanjuti arahan Presiden melalui inventarisasi kebutuhan kelembagaan guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

Komitmen Melindungi Pekerja Diperkuat melalui Koordinasi Cegah PHK

Oleh: Naufal Ramadhana )*

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja Indonesia di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang berkembang dinamis. Berbagai langkah antisipatif dilakukan untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus memastikan dunia usaha tetap mampu bertahan menghadapi tekanan eksternal. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Perkembangan geopolitik internasional, termasuk konflik yang terjadi di Timur Tengah, telah memberikan dampak terhadap perekonomian global. Kondisi tersebut turut memengaruhi berbagai sektor usaha di banyak negara, termasuk Indonesia. Menyadari potensi risiko yang dapat muncul terhadap pasar tenaga kerja, pemerintah memilih mengambil langkah pencegahan sejak dini melalui koordinasi lintas kementerian dan penguatan berbagai program ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja secara terpadu untuk memantau perkembangan ekonomi dan sektor industri guna mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, koordinasi yang intensif antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul sehingga solusi dapat segera dihadirkan ketika sektor usaha menghadapi kendala.

Langkah tersebut mencerminkan pendekatan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada penanganan setelah masalah terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya mitigasi agar risiko PHK dapat ditekan sejak awal. Pendekatan preventif ini menjadi penting karena stabilitas ketenagakerjaan memiliki keterkaitan erat dengan daya tahan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen perlindungan pekerja juga diperkuat melalui optimalisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial yang memberikan dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK agar tetap memiliki penghasilan sementara sembari mempersiapkan diri memasuki dunia kerja kembali.

Yassierli menjelaskan bahwa negara harus tetap hadir ketika pekerja menghadapi masa sulit akibat kehilangan pekerjaan. Karena itu, perlindungan tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, melainkan dilanjutkan melalui berbagai bentuk dukungan yang membantu pekerja memperoleh kesempatan kerja baru.

Dalam pelaksanaannya, Program JKP memberikan manfaat berupa bantuan uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa transisi. Namun pemerintah tidak memandang bantuan finansial sebagai satu-satunya solusi. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan pekerja tetap memiliki kesempatan meningkatkan kualitas diri agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berubah.

Menurut Yassierli, pekerja Indonesia perlu dibekali kompetensi yang relevan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi industri yang berlangsung semakin cepat. Karena itu, perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan sehingga pekerja tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin kompetitif.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan pemerintah saat ini bergerak menuju sistem perlindungan yang lebih komprehensif. Pekerja yang terdampak PHK tidak hanya memperoleh bantuan sementara, tetapi juga mendapatkan peluang untuk meningkatkan kemampuan yang dapat memperbesar kesempatan memperoleh pekerjaan baru.

Penguatan perlindungan pekerja juga mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan agar mampu menjangkau berbagai kelompok pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun ekonomi digital yang terus berkembang.

Cris juga menilai bahwa penguatan manfaat Program JKP perlu didukung oleh akses informasi pasar kerja dan pelatihan yang memadai. Langkah tersebut penting karena tantangan ketenagakerjaan modern tidak hanya berkaitan dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga kesesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi dampak perlambatan ekonomi global terhadap sektor ketenagakerjaan.

Afriansyah menjelaskan bahwa salah satu strategi yang ditempuh adalah memperluas Program Magang Nasional. Pada tahun 2026, kuota program tersebut ditingkatkan dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membuka lebih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan keterampilan.

Perluasan program magang diharapkan mampu menjembatani kebutuhan dunia industri dengan ketersediaan tenaga kerja yang siap pakai. Melalui pengalaman langsung di lingkungan kerja, peserta dapat memahami tuntutan industri sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.

Selain program magang, pemerintah juga memperluas pelatihan vokasi nasional yang ditujukan bagi lulusan SMA dan SMK. Program ini dilaksanakan melalui balai pelatihan kerja di berbagai daerah untuk memastikan akses peningkatan kompetensi dapat dirasakan secara lebih merata.

Pelatihan tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk sertifikasi kompetensi yang diakui negara. Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh keterampilan baru tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang dapat meningkatkan peluang kerja mereka.

Penguatan pelatihan kerja menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar berupaya mengurangi dampak PHK, melainkan juga membangun fondasi ketenagakerjaan yang lebih tangguh untuk jangka panjang. Kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan ekonomi global yang berlangsung semakin cepat.

Pada saat yang sama, pemerintah meyakini bahwa kekuatan ekonomi rakyat merupakan fondasi utama dalam menghadapi berbagai tekanan global. Oleh karena itu, kebijakan ketenagakerjaan terus diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

*) Pengamat Kebijakan Publik

Pemerintah Intensifkan Koordinasi Cegah PHK untuk Menjaga Produktivitas Nasional

Oleh: Kirana Putri Saira )*

Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, penguatan perlindungan pekerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar produktivitas nasional tetap terjaga. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan dunia usaha tetap bertahan sekaligus melindungi pekerja dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik, tingginya harga energi, serta fluktuasi nilai tukar menjadi tantangan yang harus dihadapi banyak negara. Indonesia tidak luput dari dampak tersebut. Tekanan terhadap biaya produksi berpotensi memengaruhi aktivitas industri sehingga diperlukan langkah cepat dan terukur agar kondisi tersebut tidak berujung pada meningkatnya PHK.

Pemerintah memilih memperkuat koordinasi sebagai instrumen utama dalam menghadapi tantangan tersebut. Pendekatan ini dilakukan dengan mengedepankan pencegahan sehingga potensi gangguan terhadap ketenagakerjaan dapat diidentifikasi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dibentuk melalui kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini sering terkendala oleh proses birokrasi yang panjang.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut bertujuan menciptakan mekanisme yang lebih cepat dan responsif dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi pekerja maupun perusahaan. Menurutnya, satgas menjadi sarana penting untuk mempertemukan berbagai pihak sehingga informasi mengenai potensi PHK dapat diperoleh lebih dini dan segera ditindaklanjuti.

Dasco menjelaskan bahwa keterlibatan unsur serikat pekerja dalam satgas memungkinkan proses penyampaian informasi berjalan lebih cepat dan transparan. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi sebelum masalah berkembang menjadi PHK dalam skala yang lebih luas.

Keberadaan satgas juga memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesinambungan hubungan industrial. Berbagai laporan mengenai potensi PHK yang muncul di sejumlah perusahaan telah mulai dipetakan dan ditindaklanjuti agar solusi dapat segera diberikan sesuai kebutuhan masing-masing sektor.

Tidak hanya berfokus pada mitigasi, pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan bagi perusahaan yang menghadapi tekanan usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sehingga lapangan kerja yang ada tetap dapat dipertahankan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan tersebut dan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya peningkatan pengangguran. Menurutnya, berbagai dinamika global memiliki dampak terhadap sektor industri nasional sehingga diperlukan respons yang cepat dan terukur.

Salah satu program yang diperkuat adalah Program Magang Nasional. Pemerintah meningkatkan kuota peserta dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang pada tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada generasi muda agar memperoleh pengalaman kerja dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Perluasan program magang menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang lebih kompetitif. Pengalaman kerja yang diperoleh peserta diharapkan mampu meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja sekaligus mendukung kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang berkualitas.

Selain program magang, pemerintah juga memperluas pelatihan vokasi nasional melalui balai pelatihan kerja yang tersebar di berbagai daerah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMA dan SMK agar memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pelatihan vokasi tersebut tidak hanya memberikan kemampuan teknis, tetapi juga sertifikasi kompetensi yang dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas nasional diharapkan tetap terjaga meskipun menghadapi berbagai tantangan eksternal.

Pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas pendukung agar masyarakat dapat mengakses program pelatihan secara lebih mudah. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas tenaga kerja secara berkelanjutan.

Di sisi lain, dunia usaha turut memberikan perhatian terhadap tantangan ekonomi yang sedang berkembang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menilai bahwa sektor usaha saat ini menghadapi tekanan biaya produksi yang meningkat akibat tingginya harga energi global dan belum stabilnya nilai tukar rupiah.

Menurut Erwin, sejumlah industri mulai merasakan kenaikan biaya bahan baku impor, logistik, dan pembiayaan. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi pelaku usaha dalam menjaga daya saing sekaligus mempertahankan keberlangsungan operasional perusahaan.

Meski demikian, Erwin menilai banyak perusahaan masih berupaya menjaga harga produk tetap kompetitif agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa dunia usaha juga memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Ia memandang pengendalian inflasi perlu didukung oleh berbagai kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga energi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta menjamin kelancaran pasokan bahan baku industri. Selain itu, deregulasi logistik dan dukungan bagi sektor padat karya dinilai dapat membantu mengurangi tekanan biaya yang dihadapi pelaku usaha.

Pandangan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang terus berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Sinergi antara pemerintah, DPR, pekerja, dan dunia usaha menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang muncul.

*) Pengamat Isu Ketenagakerjaan

Koordinasi Cegah PHK Perkuat Ketahanan Dunia Usaha dan Pekerja

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian guna mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta dampak konflik geopolitik internasional.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja secara terpadu untuk merespons berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi sektor ketenagakerjaan.

“Kita terus dalam koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto). Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan,” kata Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta.

Ia mencontohkan penanganan persoalan pasokan gas yang berdampak pada industri.

Menurutnya, pemerintah segera menyiapkan berbagai solusi, termasuk relaksasi kebijakan perpajakan, guna menjaga aktivitas usaha tetap berjalan dan mengurangi risiko PHK.

“Jadi kita lintas kementerian, kita satu tim. Kita satu tim kita terus monitor,” ujarnya.

Yassierli juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai bagian dari upaya penguatan mitigasi ketenagakerjaan.

“Satgas PHK, kita tunggu momen launching-nya. Ini lagi menunggu momen launching-nya,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pemerintah telah mengambil langkah antisipatif terhadap dampak ketidakpastian global, termasuk konflik yang terjadi di Timur Tengah.

“Kita segera mengantisipasi terjadinya PHK yang bisa membuat banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, kondisi global saat ini memberikan tekanan terhadap perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan situasi agar dampaknya terhadap pasar tenaga kerja dapat diminimalkan.

Selain langkah mitigasi, pemerintah juga memperluas program peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kuota Program Magang Nasional ditingkatkan dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta pada 2026 untuk membantu lulusan baru memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan keterampilan.

“Jadi untuk tahun 2026, Bapak Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka insyaallah lowongan sekitar 150 ribu,” jelas Afriansyah.

Pemerintah juga membuka 70 ribu kuota pelatihan vokasi nasional melalui balai pelatihan kerja. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga ketahanan pasar kerja nasional di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Pemerintah Masifkan Koordinasi Cegah PHK Ditengah Tekanan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan terhadap industri padat karya, penguatan komunikasi dengan pelaku usaha dan serikat pekerja, serta perluasan program pelatihan tenaga kerja guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi PHK akibat perlambatan ekonomi di sejumlah sektor industri. Karena itu, berbagai langkah mitigasi terus dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja tetap berjalan optimal.

“Kami memahami kekhawatiran terkait badai PHK. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah antisipasi dan penguatan perlindungan pekerja,” ujar Yassierli.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus menangani pekerja yang terdampak, tetapi juga memperkuat ketahanan tenaga kerja nasional melalui program pelatihan vokasi, reskilling, dan upskilling. Upaya tersebut dinilai penting agar tenaga kerja Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan industri dan perubahan kebutuhan pasar kerja.

“Kami terus mendorong pelatihan vokasi, reskilling, dan upskilling agar pekerja Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan industri dan tantangan ekonomi global,” katanya.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan dunia usaha dan serikat pekerja untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif. Pendekatan dialogis dinilai menjadi kunci dalam mencari solusi terbaik atas berbagai tantangan ketenagakerjaan.

“Pemerintah ingin memastikan dunia usaha tetap tumbuh, namun pekerja juga mendapatkan perlindungan yang maksimal. Keseimbangan itu yang terus kami jaga,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pemerintah telah melakukan pengawasan ketat terhadap sektor-sektor padat karya yang rentan terdampak gejolak ekonomi global. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi PHK sejak dini.

“Kami melakukan pengawasan secara ketat terhadap industri padat karya agar potensi PHK bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Di tingkat daerah, berbagai program perluasan kesempatan kerja juga terus dijalankan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan pemerintah daerah aktif menggelar pelatihan tenaga kerja dan job fair serta memperkuat komunikasi dengan dunia usaha untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pekerja tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan sektor ketenagakerjaan sekaligus memastikan peluang kerja tetap terbuka di tengah tekanan ekonomi global.