Ekonomi Hijau Indonesia Bernafas di Atas Kelestarian Ekosistem

Oleh: Kirana Citrasari *)

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni menuntut refleksi mendalam mengenai arah pembangunan nasional. Di tengah kepungan krisis planetari threefold, perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi yang kian mengkhawatirkan, paradigma pembangunan Indonesia berada pada persimpangan krusial. Pemerintah secara progresif telah menggeser haluan menuju ekonomi hijau. Kebijakan ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai strategi pemulihan ekonomi semata, melainkan harus diletakkan di atas fondasi perlindungan ekologi yang kokoh. Komitmen ini selaras dengan amanat Pasal 28H Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Melalui lensa ini, transformasi ekonomi hijau menjadi instrumen vital untuk menjaga kedaulatan lingkungan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Langkah pemerintah dalam memperkuat komitmen iklim tercermin nyata melalui peluncuran Green Indonesia Future Initiative (GIFT) periode 2026–2030 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Global Green Growth Institute. Inisiatif ambisius ini dirancang untuk menjawab tantangan besar mengenai bagaimana memacu pertumbuhan tanpa mengorbankan kelestarian alam di masa depan. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, memberikan penekanan bahwa jika Indonesia memilih bertahan pada pendekatan bisnis konvensional tanpa intervensi lingkungan, kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim diproyeksikan melonjak drastis hingga mencapai Rp2.005 triliun pada tahun 2029. Kerugian nyata tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan ruang hidup, kedaulatan pangan, dan stabilitas sosial masyarakat dari hulu hingga ke hilir.

Guna mengantisipasi risiko ekologis tersebut, pemerintah telah menyusun arsitektur mitigasi dan adaptasi yang komprehensif melalui dokumen kontribusi nasional yang ditentukan kedua atau Second Nationally Determined Contribution 2031–2035 serta Rencana Adaptasi Nasional. Transformasi ini diperkuat oleh dokumen tata kelola keanekaragaman hayati dan peta jalan ekonomi sirkular yang terintegrasi. Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menegaskan bahwa penerapan prinsip ekonomi hijau ke dalam rencana pembangunan nasional bukan lagi sebuah pilihan sukarela, melainkan sebuah kebutuhan mutlak demi memastikan bumi Nusantara tetap mampu menopang kehidupan generasi mendatang. Melalui target mobilisasi investasi hijau global yang signifikan, kebijakan ini berfokus pada perubahan sistemik yang memprioritaskan pengurangan emisi karbon dan perlindungan ekosistem kritis.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan pentingnya pergeseran paradigma dari keberlanjutan semu yang rentan terhadap praktik pencucian hijau menuju keberlanjutan yang kuat. Paradigma ini memandang bahwa ada fungsi ekologis dari modal alam kritis seperti hutan pesisir, mangrove, terumbu karang, dan pulau-pulau kecil yang tidak dapat digantikan oleh teknologi atau kompensasi finansial. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2022 menjadi benteng hukum yang menegaskan konsep larangan bersyarat terhadap aktivitas industri ekstraktif di wilayah rentan. Langkah tersebut menguatkan agenda pemerintah untuk memastikan bahwa investasi yang masuk harus membuktikan secara mutlak komitmennya terhadap nol kerusakan lingkungan.

Komitmen ekologis ini juga diterjemahkan dalam penanganan krisis persampahan di kawasan perkotaan melalui sinergi kementerian dan sektor industri. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama mitra strategis sektor energi nasional tengah menggalang langkah konkret untuk mengubah beban limbah domestik menjadi sumber energi baru terbarukan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menggarisbawahi perlunya mengubah cara pandang dengan memperlakukan timbulan sampah bukan lagi sebagai residu buangan yang mengotori kota, melainkan sebagai sumber daya bernilai tinggi yang dikelola sedekat mungkin dari sumbernya. Dengan target pengelolaan sampah nasional, kebijakan ini dirancang untuk mengurangi tumpukan limbah di tempat pembuangan akhir sekaligus menekan pelepasan emisi gas metan ke atmosfer.

Melalui pendekatan hulu-hilir yang terintegrasi, kebijakan penanganan limbah ini memberikan dampak ganda yang langsung menyentuh akar rumput. Direktur Utama PT Energi Primer Indonesia PLN, Hokkop Situngkir, mengungkapkan bahwa optimalisasi utilisasi limbah domestik dan biomassa yang terintegrasi dengan puluhan tempat pengolahan sampah berbasis masyarakat akan menggerakkan rantai pasok ekonomi kerakyatan secara inklusif. Transformasi dari sektor persampahan ini diproyeksikan mampu mereduksi emisi hingga belasan juta ton karbon ekuivalen sekaligus membuka ratusan ribu lapangan kerja hijau yang ramah lingkungan. Keterlibatan aktif badan usaha milik desa, koperasi, dan usaha mikro kecil menengah menjadi bukti bahwa perlindungan ekosistem yang diinisiasi oleh pemerintah berjalan seiring dengan penguatan ketahanan ekonomi lokal.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat berharga bahwa keberhasilan ekonomi hijau tidak diukur semata-mata dari laju pertumbuhan produk domestik bruto, melainkan dari seberapa lestari hutan seberapa bersih air dan udara, serta seberapa terlindungi masyarakat dari bencana ekologis. Hal ini menjadi ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah, air, dan udara di Nusantara dikelola dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bumi dan kesejahteraan generasi hari ini serta masa depan.

*) Analis Kebijakan Publik dan Pemerhati Masalah Lingkungan Hidup

Ekonomi Hijau, Jalan Baru Pemerintah Menciptakan Jutaan Lapangan Kerja Masa Depan

Oleh: Naufal Akbar

Di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, ancaman perubahan iklim, dan dinamika pasar tenaga kerja yang terus berubah, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang tidak hanya mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, komitmen pemerintah mendorong transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi karena menawarkan solusi ganda: menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

Selama beberapa dekade, pembangunan ekonomi sering kali dihadapkan pada dilema antara pertumbuhan dan pelestarian lingkungan. Namun paradigma tersebut kini mulai berubah. Berbagai negara di dunia membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lingkungan melalui penerapan ekonomi hijau. Indonesia pun semakin menunjukkan keseriusannya untuk mengambil peran dalam transformasi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kebutuhan terhadap profesi berbasis keberlanjutan akan terus meningkat seiring percepatan transformasi ekonomi hijau di Indonesia. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa agenda lingkungan bukan sekadar upaya konservasi, tetapi telah berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Berbagai profesi baru diperkirakan akan tumbuh pesat pada masa mendatang. Mulai dari ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, peneliti biodiversitas, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau akan menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi masa depan. Kehadiran profesi-profesi tersebut memperlihatkan bahwa transformasi hijau bukan ancaman bagi dunia kerja, melainkan peluang yang membuka ruang bagi lahirnya jutaan pekerjaan baru yang lebih berkualitas.

Komitmen pemerintah ini juga selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui pendekatan tersebut, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

Potensi penciptaan lapangan kerja hijau semakin besar karena Indonesia memiliki modal yang sangat kuat. Sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, kawasan mangrove yang luas, keanekaragaman hayati yang tinggi, serta garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia memiliki sumber daya yang dapat menjadi fondasi pengembangan ekonomi hijau. Upaya menjaga hutan, melindungi gambut dan mangrove, mengelola sampah, menjaga kualitas sungai dan laut, hingga mengembangkan ekonomi sirkular bukan hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru yang menyerap banyak tenaga kerja.

Salah satu contoh konkret dapat dilihat dari target pemerintah untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah mendorong pengembangan berbagai teknologi pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), hingga teknologi pirolisis. Pengembangan sektor ini tentu membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, mulai dari tenaga teknis, operator, peneliti, hingga pelaku usaha yang bergerak dalam industri daur ulang dan ekonomi sirkular.

Optimisme terhadap ekonomi hijau juga mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Ketua Dewan Pembina IKA Unpad, Burhanuddin Abdullah, berpandangan bahwa biaya mempertahankan model pembangunan lama justru semakin mahal dibandingkan melakukan transisi menuju ekonomi hijau. Menurutnya, ekonomi hijau harus dipandang sebagai peluang besar untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai lembaga internasional. United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai sistem ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial sekaligus mengurangi risiko lingkungan. Sementara World Bank memperkenalkan konsep inclusive green growth yang menekankan efisiensi penggunaan sumber daya, rendah polusi, serta ketahanan terhadap perubahan lingkungan. Kedua konsep tersebut menunjukkan bahwa ekonomi hijau bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi pembangunan ekonomi modern.

Karena itu, keterlibatan generasi muda menjadi faktor yang sangat penting. Jumhur Hidayat menilai Generasi Z memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam transformasi ekonomi hijau. Tidak cukup hanya memiliki kepedulian terhadap lingkungan, generasi muda juga didorong menjadi pencipta inovasi dan solusi yang mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

Inisiatif pembentukan Forum Ekonomi Hijau oleh IKA Unpad menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor mulai dibangun untuk mempercepat transformasi tersebut. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan generasi muda dalam merumuskan berbagai kebijakan dan inovasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pada akhirnya, ekonomi hijau bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi Indonesia. Di tengah perubahan global yang semakin cepat, negara yang mampu beradaptasi dengan model pembangunan rendah karbon dan berkelanjutan akan memiliki daya saing lebih tinggi. Dengan komitmen pemerintah yang kuat, dukungan dunia usaha, kontribusi akademisi, serta partisipasi generasi muda, transformasi ekonomi hijau berpotensi menjadi mesin pertumbuhan baru yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menciptakan jutaan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

*) Pengamat Isu Lingkungan dan Pembangunan

Ekonomi Biru dan Kelestarian Lingkungan dalam Visi Besar Pembangunan Indonesia

Oleh : Anshar Syauki )*

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan pesisir yang menjadi modal strategis bagi pembangunan nasional. Di tengah berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan yang mengedepankan konsep ekonomi biru sebagai bagian dari visi besar pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Ekonomi biru merupakan paradigma pembangunan yang menempatkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam konteks tersebut, berbagai kebijakan pemerintah yang mendorong perlindungan kawasan pesisir, rehabilitasi ekosistem, serta penguatan tata kelola lingkungan menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dari rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan penanaman mangrove seluas 200 hektare di Jawa Tengah. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir yang selama ini menghadapi ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat pesisir.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Moh Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa perlindungan pesisir tidak cukup hanya mengandalkan tanggul laut, pompa, maupun polder. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dipadukan dengan solusi berbasis alam melalui rehabilitasi mangrove dan penguatan ekosistem pesisir. Pandangan tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang semakin modern, di mana pembangunan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai pembangunan fisik, melainkan sebagai proses yang harus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memahami kompleksitas persoalan yang dihadapi kawasan pesisir. Ancaman abrasi dan banjir rob bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga berkaitan dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat, aktivitas ekonomi, serta daya dukung lingkungan. Oleh karena itu, solusi yang diterapkan harus bersifat komprehensif dengan memadukan kekuatan teknologi, kebijakan tata ruang, dan konservasi ekosistem.

Keberadaan ekosistem pesisir yang sehat memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. Hutan mangrove, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai benteng alami yang mampu meredam gelombang laut dan mengurangi abrasi, tetapi juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan dan biota laut yang menopang mata pencaharian masyarakat nelayan. Dengan terjaganya ekosistem tersebut, produktivitas sektor perikanan dapat terus meningkat sehingga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam perspektif ekonomi biru, lingkungan hidup bukanlah hambatan bagi pembangunan, melainkan aset utama yang harus dijaga dan dikelola secara bijaksana. Karena itu, langkah pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan restorasi ekosistem merupakan kebijakan yang tepat untuk menjawab tantangan masa depan. Pendekatan ini memungkinkan terciptanya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian sumber daya alam.

Komitmen pemerintah terhadap ekonomi biru juga diperkuat melalui pengembangan riset dan inovasi di bidang kelautan. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. Dr. Arif Satria menilai bahwa sektor maritim memiliki potensi besar untuk menjadi paradigma pembangunan nasional melalui penguatan riset, teknologi, dan inovasi. Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan pengetahuan lokal masyarakat pesisir dengan sains modern guna menciptakan tata kelola sumber daya laut yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi biru membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan yang kuat. Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa besar dan berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru apabila dikelola secara tepat. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas riset menjadi investasi penting untuk meningkatkan daya saing bangsa di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Peran perguruan tinggi dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan juga semakin nyata. Penandatanganan nota kesepahaman antara KLH dan Unissula menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia akademik terus diperkuat. Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto menilai berbagai gagasan yang disampaikan pemerintah memberikan perspektif ilmiah dan interdisipliner dalam penanganan persoalan rob, abrasi, dan penurunan muka tanah di kawasan pesisir Jawa Tengah. Dukungan akademisi menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan ilmiah yang kuat dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Komitmen serupa juga disampaikan kalangan perguruan tinggi lainnya. Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia memandang kekayaan biodiversitas laut Indonesia sebagai aset strategis yang harus dikembangkan menjadi sumber inovasi, pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penguatan hilirisasi riset dan inovasi kelautan menjadi langkah penting dalam mendukung kedaulatan maritim Indonesia. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM Dr. Danang Sri Hadmoko melihat kekayaan hayati laut Indonesia sebagai modal besar dalam pengembangan teknologi, energi terbarukan, kesehatan lingkungan, dan berbagai inovasi masa depan yang mampu memperkuat ekonomi nasional.

Seluruh upaya tersebut menunjukkan bahwa visi pembangunan Indonesia saat ini semakin menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian integral dari strategi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor produktif, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan tersebut berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

)* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

Papua Jadi Teladan Pembangunan Nasional, Satukan Kelestarian Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Rakyat

Oleh: Yohanis Yoku*

Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan, Papua hadir sebagai salah satu wilayah yang menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam. Berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah di Tanah Papua memperlihatkan arah pembangunan yang tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan alam yang dimiliki tetap terjaga untuk generasi mendatang. Pendekatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menghadirkan model pembangunan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut tercermin dalam langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat yang menempatkan perlindungan hutan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus mengacu pada prinsip keberlanjutan dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan. Kebijakan ini menunjukkan adanya kesadaran kuat bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Pendekatan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan merupakan keputusan strategis yang sangat relevan dengan tantangan global saat ini. Hutan Papua merupakan salah satu kawasan hutan tropis terbesar yang masih tersisa di dunia. Keberadaannya memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan iklim, menyerap emisi karbon, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga sumber air bagi masyarakat. Karena itu, upaya mempertahankan tutupan hutan Papua bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat setempat, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional dan global.

Keberhasilan menjaga kelestarian lingkungan di Papua juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga lingkungan, akademisi, dan masyarakat adat. Kolaborasi yang terbangun selama ini menunjukkan bahwa pembangunan yang berkualitas membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Semangat gotong royong dalam menjaga hutan Papua menjadi modal penting untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat yang merata.

Di sisi lain, agenda pelestarian lingkungan tidak menghambat pembangunan ekonomi. Sebaliknya, kebijakan yang mengedepankan keberlanjutan justru menciptakan fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hal ini terlihat dari berbagai program pembangunan yang terus didorong di wilayah Papua, termasuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan bahwa Proyek Strategis Nasional yang sedang berjalan di wilayahnya berpotensi menyerap hingga 15 ribu tenaga kerja pada puncak operasional yang diproyeksikan terjadi pada 2029. Saat ini ribuan tenaga kerja telah terlibat dalam berbagai tahapan pembangunan. Angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan yang terencana dengan baik mampu menciptakan peluang ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.

Yang patut diapresiasi adalah komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua. Berbagai langkah dilakukan melalui prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal, peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pengembangan program vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan nyata kepada masyarakat Papua agar dapat menjadi pelaku utama dalam proses pembangunan di tanahnya sendiri.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Dengan pendidikan dan keterampilan yang semakin baik, masyarakat Papua memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor ekonomi yang berkembang. Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan memperkuat daya saing daerah sekaligus mempercepat terciptanya kesejahteraan yang lebih merata.

Selain peran pemerintah, masyarakat adat juga memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan Papua. Selama berabad-abad, masyarakat adat telah hidup berdampingan dengan alam melalui berbagai kearifan lokal yang menempatkan hutan sebagai bagian penting dari kehidupan. Nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan sosial yang mendukung berbagai kebijakan pelestarian lingkungan yang dijalankan saat ini.

Salah satu tokoh yang mencerminkan semangat tersebut adalah Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, perempuan adat asal Merauke yang dikenal konsisten menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Kehadiran tokoh-tokoh masyarakat seperti Mama Sinta menunjukkan bahwa kesadaran menjaga alam tumbuh kuat dari akar budaya masyarakat Papua. Kondisi ini menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Melihat berbagai perkembangan tersebut, Papua memiliki peluang besar untuk menjadi teladan pembangunan hijau Indonesia. Kebijakan yang memadukan perlindungan lingkungan, penguatan masyarakat adat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja menunjukkan bahwa pembangunan dapat dilakukan secara seimbang. Model ini sekaligus memperlihatkan bahwa kemajuan ekonomi tidak harus dibayar dengan kerusakan lingkungan.

Di bawah dukungan kebijakan nasional yang semakin menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, Papua berada pada posisi yang strategis untuk menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Ketika hutan tetap terjaga, investasi terus berkembang, lapangan kerja semakin terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat, maka Papua tidak hanya menjadi kebanggaan kawasan timur Indonesia, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan bangsa dalam membangun masa depan yang hijau, maju, dan berkelanjutan.

Dengan arah pembangunan yang semakin terintegrasi antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, Papua sedang menunjukkan kepada Indonesia bahwa kemajuan sejati bukan hanya tentang pertumbuhan angka-angka ekonomi, melainkan tentang kemampuan menghadirkan kesejahteraan rakyat sambil menjaga warisan alam yang akan dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya.

*Penulis merupakan Aktivis Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua

UGM dan BRIN Sepakat Dorong Kedaulatan Maritim Berbasis Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Yogyakarta – Sektor maritim berpotensi sebagai paradigma pembangunan nasional melalui penguatan riset, teknologi, dan inovasi berbasis potensi kelautan Indonesia. Oleh karena itu, isu kemaritiman harus terus menjadi arus utama pembangunan nasional di tengah persoalan pangan, energi, kesehatan, lingkungan, hingga geopolitik global.

Dalam National Policy Dialogue bertajuk Kedaulatan Kelautan Berbasis Kekayaan Hayati Kelautan: Orkestrasi Pengetahuan, Inovasi, dan Geopolitik dalam Ekonomi Biru Indonesia di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, terungkap bahwa potensi kekayaan hayati laut yang besar bisa menjadi modal ekonomi, serta sumber pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masa depan.

Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc. menyatakan potensi kekayaan hayati laut yang besar bisa menjadi modal ekonomi, tetapi juga sumber pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masa depan.

“Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa baik biodiversity, geodiversity maupun culture diversity, termasuk ekosistem pesisir dan laut yang sangat kaya,” katanya.

Danang menambahkan, UGM tengah mengembangkan berbagai riset terkait bioprospeksi laut, senyawa bioaktif, hingga pemanfaatan mikroalga untuk biofuel, bioremediasi, kosmetik, dan farmasi. Riset-riset ini diarahkan untuk mendukung transisi energi, kesehatan lingkungan, serta penguatan ekonomi biru Indonesia. UGM memandang marine biodiversity sebagai salah satu frontier penting bagi masa depan riset dan inovasi nasional.

“Pengembangan kajian kelautan di UGM kini tidak lagi hanya berfokus pada inventarisasi spesies, tetapi telah berkembang menuju pendekatan genomik, bioinformatika, hingga environmental DNA,” jelas Danang.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., bahwa pihaknya akan mendorong kapasitas riset oseanografi dan biodiversitas laut yang kuat agar mampu memperkuat posisi dalam negosiasi global terkait sumber daya laut. Selain itu, Arif juga menegaskan upaya mengintegrasikan pengetahuan lokal masyarakat pesisir dengan sains modern.

“Masyarakat pesisir memiliki pengalaman empiris yang penting karena hidup dan berinteraksi langsung dengan laut setiap hari. Hal ini penting dan harus bergandengan dengan sains,” ucap Arif.

Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D., menyoroti pentingnya penguatan hilirisasi riset dan inovasi kelautan dalam memperkuat kedaulatan maritim Indonesia. Menurutnya, kekayaan biodiversitas laut bukan hanya aset alam yang harus dijaga, tetapi juga sumber pengetahuan, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengembangan ekosistem riset dan inovasi kelautan yang terintegrasi menjadi hal penting untuk mendukung hilirisasi hasil penelitian bagi kebutuhan masyarakat dan industri nasional,” ujar Ova.

Meski begitu, Ova mengungkapkan bahwa perguruan tinggi sering menghadapi tantangan ketika hasil riset berhenti pada dokumen dan belum terimplementasi secara nyata. Karena itu, dia berharap BRIN dapat menjadi jembatan dalam mendorong hilirisasi berbagai riset dan inovasi yang dihasilkan akademisi Indonesia.

“ Karenanya, UGM siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan berbagai institusi lainnya dalam pembangunan maritim yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing global,” pungkas Ova. [*]

Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi hijau sebagai strategi pembangunan masa depan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad), Dr. (HC) Ir. Burhanuddin Abdullah, M.A., mengatakan Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk menentukan arah pembangunan nasional. Menurutnya, pola pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam perlu mulai bertransformasi menuju model yang lebih berkelanjutan.

“Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global, gagasan ekonomi hijau semakin menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi wacana akademik. Indonesia kini berada di titik penting untuk menentukan arah pembangunan masa depan, pilihannya tetap bertumpu pada pola ekonomi lama yang eksploitatif, atau mulai bertransisi menuju model pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujar Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, transisi menuju ekonomi hijau tidak boleh dipandang sebagai beban pembangunan. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan peluang besar untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Biaya mempertahankan model pembangunan lama saat ini sebenarnya jauh lebih mahal dibandingkan biaya transisi menuju ekonomi hijau. Kita harus melihat ekonomi hijau bukan sebagai beban, melainkan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, lapangan kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan bangsa,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menilai transformasi ekonomi hijau akan melahirkan jutaan lapangan kerja baru berbasis keberlanjutan lingkungan atau green jobs. Profesi seperti ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau diperkirakan akan semakin dibutuhkan di masa depan.

“Kita juga akan memastikan bahwa green jobs merupakan pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan dan kesempatan yang adil bagi masyarakat. Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs,” ujar Jumhur.

Untuk memperkuat sinergi berbagai pihak, IKA Unpad membentuk Forum Ekonomi Hijau (FEH) yang akan diluncurkan pada 17 Juni 2026. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IKA Unpad, Yhodhisman Soratha, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, serta generasi muda dalam merumuskan arah pembangunan berkelanjutan Indonesia.

“Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan produktif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga generasi muda. Tantangan keberlanjutan tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja,” kata Yhodhisman.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Forum Ekonomi Hijau, Ferdian Agustiana, menegaskan bahwa ekonomi hijau bukan sekadar isu lingkungan, melainkan strategi pembangunan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui penguatan ekonomi hijau, Indonesia diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP

Jayapura – Pemerintah memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan tidak hanya fokus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial yang berkelanjutan. Upaya ini diwujudkan lewat kebijakan rekrutmen yang memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) serta penerapan standar pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup setempat.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan PSN yang sedang berjalan di wilayahnya memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Pada puncak operasional yang diproyeksikan terjadi pada 2029, proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap hingga 15 ribu tenaga kerja.

“Saat ini perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut telah merekrut sekitar 3.500 tenaga kerja untuk mendukung berbagai tahapan pembangunan yang sedang berlangsung,” katanya.

Menurut Apolo, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan proyek dan dimulainya fase produksi yang dijadwalkan pada 2027. Kehadiran PSN di Papua Selatan dinilai menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi baru di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus memastikan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat. Karena itu, koordinasi dengan perusahaan dan pelaksana proyek terus dilakukan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya OAP, dalam proses rekrutmen.

Selain membuka akses pekerjaan, pemerintah daerah juga memperkuat kualitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang berkembang. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

“Kami juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan program vokasi agar tenaga kerja asli Papua memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” katanya.

Di sisi lain, pelaksanaan PSN juga diarahkan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan proyek. Melalui pendekatan tersebut, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan hidup.

Apolo menegaskan bahwa dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan PSN di Papua Selatan. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai tujuan dan manfaat proyek menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

PSN di Papua Selaras Dengan Kelestarian Lingkungan, Tokoh Perempuan Adat Papua Ajak Waspadai Provokasi

MERAUKE – PSN di Papua semakin mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Berbagai program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam serta keterlibatan masyarakat adat.

Tokoh perempuan adat Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, menilai pendekatan tersebut penting untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua.

Nama Mama Sinta kembali menjadi perhatian publik setelah polemik terkait penggunaan wajah dan keterangannya dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa persetujuannya. Namun di balik polemik tersebut, ia tetap dikenal sebagai sosok yang aktif menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan dan peran masyarakat adat dalam pembangunan.

Menurut Mama Sinta, pembangunan dan pelestarian lingkungan tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila masyarakat dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung di daerahnya.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, masyarakat perlu melihat setiap informasi secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif,” tegas Mama Sinta.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat adat merupakan kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan masyarakat, berbagai program dapat berjalan lebih efektif sekaligus tetap menghormati nilai-nilai lokal dan keseimbangan alam.

“Ketika masyarakat adat dilibatkan, pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tetap menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Mama Sinta.

Mama Sinta juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan yang dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan. Menurutnya, manfaat nyata yang dirasakan masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan.

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau kesalahpahaman mengenai pembangunan di Papua.

“Papua membutuhkan suasana yang damai dan kondusif agar pembangunan dapat berjalan optimal. Karena itu, setiap informasi harus disikapi dengan cermat dan berdasarkan fakta,” pungkas Mama Sinta.

Pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan dinilai menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Papua yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Lindungi Pesisir dari Ancaman Abrasi, KLH Segera Tanam Mangrove Seluas 200 Hektare

Jateng – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, mengatakan pihaknya akan menanam mangrove pada lahan seluas 200 hektare di Jawa Tengah dalam waktu dekat ini. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pesisir dari ancaman abrasi.

Hal tersebut di sampaikan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat saat berada di di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Jawa Tengah.

Ia menjelaskan perlindungan pesisir tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik seperti tanggul laut, pompa, maupun polder.

“Saya ingin menyampaikan bahwa KLH akan membantu Jawa Tengah menanam 200 hektare mangrove,” kata Jumhur.

Jumhur Hidayat menegaskan bahwa persoalan Pesisir Pantura Jawa bukan sekadar isu infrastruktur, melainkan menyangkut masa depan ruang hidup dan ruang ekonomi jutaan masyarakat pesisir.

Menurutnya, kawasan Pantura merupakan salah satu urat nadi ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 27,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia, namun di saat yang sama jutaan penduduk pesisir menghadapi ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah yang semakin serius.

Jumhur juga mengingatkan bahwa akar persoalan rob di Pantura tidak semata-mata disebabkan kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim. Berdasarkan data ilmiah, laju kenaikan muka laut di wilayah Semarang relatif kecil dibandingkan laju penurunan muka tanah yang di beberapa lokasi mencapai hingga 100 milimeter per tahun.

Karena itu, kebijakan penanganan rob harus menyasar akar masalah berupa eksploitasi air tanah berlebihan, perubahan tata ruang, serta menurunnya daya dukung lingkungan.

Terkait rencana pembangunan giant sea wall, Jumhur menilai proyek tersebut dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan Pantura. Namun, ia mengungkapkan bahwa tanggul laut raksasa tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal.

Pembangunan infrastruktur fisik harus dipadukan dengan pendekatan berbasis alam (nature Based Solutions) termasuk restorasi mangrove dan penguatan ekosistem pesisir.

Ditambahkannya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa hutan mangrove mampu meredam energi gelombang laut sekaligus memperbaiki kondisi ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir.

Karena itu, pembangunan tanggul laut perlu diintegrasikan dengan pengendalian pemanfaatan air tanah, restorasi kawasan pesisir, serta penguatan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Jumhur juga menekankan pentingnya keadilan sosial dalam setiap proyek perlindungan pesisir.

Pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan kepentingan nelayan, petambak, pekerja informal, maupun kelompok masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pantai, ujarnya.

Seluruh rencana pembangunan harus melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat, disertai partisipasi masyarakat secara bermakna.

Di hadapan sivitas akademika Unissula, Jumhur secara khusus mengajak kampus untuk mengambil peran strategis dalam mengawal masa depan Pantura Jawa Tengah. Ia mendorong Unissula menjadi pusat laboratorium monitoring kawasan pesisir serta berkontribusi dalam penyusunan kajian ilmiah, pengawasan KLHS dan AMDAL, perumusan keadilan agraria pesisir, serta pendampingan masyarakat terdampak.

“Jika kita mampu memadukan kecerdasan rekayasa sipil dengan pengendalian tata air tanah, restorasi ekosistem mangrove, tata kelola yang akuntabel, serta keberpihakan kepada masyarakat pesisir, maka Pantura Jawa Tengah akan bertransformasi menjadi kawasan yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di kampus yang dikenal konsisten mengembangkan tata kelola lingkungan berkelanjutan.

Menurutnya, isu abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah di kawasan Pantai Utara Jawa Tengah merupakan persoalan nyata yang membutuhkan solusi komprehensif, tidak hanya kuat secara teknis tetapi juga berkeadilan sosial dan berkelanjutan secara ekologis.

Pada kesempatan tersebut, Unissula dan Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan solusi atas berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia.

Satgas PKH Bukti Konkret Pemerintah Jaga Ekosistem dan Tegakkan Aturan Pertambangan

Jakarta – Langkah tegas pemerintah dalam membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat.

Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha (ART), menyatakan bahwa langkah ini merupakan momentum krusial bagi penyelamatan aset lingkungan dan penegakan hukum yang tegas di sektor sumber daya alam.

“Pembentukan Satgas PKH merupakan langkah penting pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan dan menegakkan aturan pertambangan yang selama ini dinilai banyak dilanggar,” ujar ART.

ART menambahkan, pelanggaran di kawasan hutan dan sektor pertambangan tidak hanya merugikan iklim investasi yang sehat, tetapi juga memicu kerusakan ekologis yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat luas.

“Satgas PKH ini dibentuk untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang telah dirampok oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan kita, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar,” tambahnya.

Melalui aturan terbaru di tahun 2026, Satgas PKH diproyeksikan akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Selain itu, di sektor pertambangan, Satgas PKH juga mengambil alih lahan seluas 12.371,58 hektare.

Operasi ini menyasar perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi di dalam kawasan hutan.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang membandel sekaligus mengembalikan fungsi kawasan hutan demi keseimbangan lingkungan hidup.

Laskar Merah Putih berharap Satgas PKH dapat bekerja secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam menyisir perizinan tambang maupun pemanfaatan hutan yang menyalahi prosedur.

Kehadiran Satgas ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa negara berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian ekosistem alam sekaligus membenahi tata kelola pemanfaatan lahan di Indonesia. [-RWA]