Danantara Ekspor Satu Pintu Perkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Oleh : Aditya Rahman )*

Pemerintah kembali menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional melalui implementasi kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis yang akan dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan yang mulai memasuki masa transisi pada 1 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat dikelola secara lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan nasional.

Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia selama ini memperoleh manfaat besar dari ekspor komoditas unggulan seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Ketiga komoditas tersebut tidak hanya menjadi penopang perdagangan luar negeri, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa dan stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, penguatan tata kelola ekspor menjadi kebutuhan yang semakin penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara maksimal oleh negara dan masyarakat.

Dalam konferensi pers terkait persiapan operasional DSI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas strategis. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, serta berbagai bentuk pelarian devisa hasil ekspor yang berpotensi mengurangi manfaat ekonomi bagi Indonesia. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume ekspor, tetapi juga pada kualitas pengelolaan dan akuntabilitasnya.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025 ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy mencapai sekitar USD66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Angka tersebut menggambarkan betapa strategisnya ketiga komoditas tersebut bagi perekonomian Indonesia. Kontribusinya bahkan menjadi salah satu faktor penting yang menopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama puluhan bulan berturut-turut.

Besarnya nilai ekonomi tersebut tentu harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat. Melalui mekanisme ekspor satu pintu, pemerintah memiliki peluang yang lebih besar untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan secara tertib dan transparan. Selain itu, kebijakan ini akan memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan kualitas data perdagangan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor tetap memberikan dampak nyata bagi perekonomian domestik. Pandangan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa kekayaan sumber daya alam harus menjadi modal pembangunan nasional, bukan sekadar komoditas yang diperdagangkan di pasar internasional.

Yang menarik, pemerintah memilih pendekatan implementasi yang bertahap dan terukur. Pada masa transisi yang dimulai 1 Juni 2026, eksportir tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini. Kewajiban yang ditambahkan adalah penyampaian dokumen aktivitas ekspor secara elektronik kepada DSI melalui sistem yang telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kepastian berusaha. Arus barang tetap berjalan, kontrak dagang yang sedang berlangsung tetap dihormati, dan hubungan dengan mitra internasional tetap dijaga. Dengan demikian, reformasi tata kelola dapat dilakukan tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas ekonomi maupun kepercayaan pelaku usaha.

Menurut Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, masa transisi yang disiapkan pemerintah menjadi kesempatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru. Kesiapan tersebut akan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi penuh yang ditargetkan berlangsung paling lambat pada 1 Januari 2027.

Kebijakan ini juga memiliki nilai strategis dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Tata kelola ekspor yang semakin baik akan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat mengenai pergerakan komoditas strategis. Data tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri dan memperkuat daya saing industri nasional.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Kepala BAKOM RI Muhammad Qodari yang melihat penguatan tata kelola ekspor sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih baik, kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan nasional juga akan semakin meningkat.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menilai bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan akan memastikan proses transisi berjalan lancar serta mampu menjawab berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan.

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga kepastian hukum, stabilitas iklim usaha, serta kepercayaan mitra dagang internasional selama proses implementasi berlangsung. Komitmen tersebut menjadi sinyal positif bahwa reformasi tata kelola ekspor dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan dunia usaha.

Arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam menunjukkan visi besar pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi nasional. Melalui Danantara, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap nilai yang dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan bangsa.

)* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

Kunker Presiden Prabowo Dinilai Baik dari Hasil Strategis, Bukan Sekadar Frekuensi

Jakarta – Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke sejumlah negara sahabat dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan geopolitik dan ekonomi global. Penilaian terhadap diplomasi Presiden tidak hanya dilihat dari frekuensi perjalanan, tetapi dari manfaat strategis dan dampak jangka panjang bagi kepentingan nasional.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebut kunjungan Presiden ke Prancis, Austria, dan Hungaria merupakan bagian dari strategi diplomasi ofensif untuk mengamankan investasi, transfer teknologi, dan memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat internasional.

“Indonesia tidak sekadar berkunjung. Pak Prabowo sedang mengonversi keunggulan komoditas nikel dan posisi geopolitik kita menjadi investasi nyata dan benteng keamanan sebelum jendela peluang global ini tertutup,” ujar Sugiat.

Menurutnya, politik luar negeri bebas-aktif di bawah Presiden Prabowo menempatkan Indonesia sebagai negara proaktif dalam memperjuangkan kepentingan nasional, termasuk kerja sama pertahanan dan investasi strategis, melalui kunjungan ke Prancis, Austria, dan Hungaria yang memiliki peran penting di bidang teknologi, manufaktur, dan industri baterai kendaraan listrik.

“Pak Prabowo datang ke sana bukan sebagai peminta-minta bantuan, tetapi sebagai pemilik komoditas strategis yang menentukan masa depan industri otomotif dunia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugiat menilai langkah cepat Presiden Prabowo dalam membangun kerja sama internasional merupakan respons terhadap dinamika global yang cepat berubah, sekaligus upaya memanfaatkan momentum sebagai pemilik cadangan nikel terbesar dunia untuk memperkuat hilirisasi industri, memperluas akses pasar, serta memperkuat kerja sama pertahanan yang dinilai memberi manfaat jangka panjang bagi kedaulatan dan keamanan nasional.

Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja Presiden ke berbagai negara merupakan bagian dari strategi diplomasi jangka panjang untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

“Pak Prabowo sedang mempraktikkan hedging (keseimbangan geopolitik) tingkat tinggi agar Indonesia tidak bisa diabaikan oleh kekuatan dunia mana pun,” ujarnya.

Sugiat menambahkan bahwa investasi dan transfer teknologi yang dijajaki di Paris, Wina, dan Budapest merupakan fondasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

“Kunjungan ke Prancis ini bukti nyata politik Bebas-Aktif yang berwibawa. Indonesia tidak mengekor ke Amerika, tidak tunduk ke China, dan tidak takut pada tekanan NATO saat berhubungan dengan Rusia demi mengamankan pasokan minyak dan LPG murah untuk rakyat,” ungkapnya.

Bantah Isu Kunjungan Italia, Lawatan Presiden ke Paris Hasilkan Investasi Besar

Jakarta – Pemerintah membantah berbagai spekulasi yang beredar mengenai rencana kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Italia dalam rangkaian lawatan ke Eropa. Pemerintah menegaskan bahwa agenda resmi yang telah ditetapkan sejak awal hanya kunjungan kenegaraan ke Prancis sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M. Qodari menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi pemerintah terkait agenda Presiden Prabowo ke Italia.

“Terkait dengan isu Presiden ke negara lain selain Prancis. Pertama, sejak awal tidak ada statement pemerintah RI bahwa presiden akan ke Italia,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Wisma Danantara.

Menurut Qodari, pemerintah sejak awal hanya mengumumkan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Prancis untuk bertemu Presiden Emmanuel Macron. Ia menjelaskan bahwa jika terdapat wacana kunjungan ke negara lain, hal tersebut masih sebatas rencana yang belum tentu direalisasikan sebelum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

“Jadwal resmi memang hanya ke Prancis,” kata Qodari.

Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan atas lawatan Presiden Macron ke Indonesia pada 2025. Informasi mengenai agenda tersebut juga telah disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono sejak 22 April 2026.

Di tengah berkembangnya isu mengenai kemungkinan kunjungan ke negara Eropa lainnya, pemerintah justru menyoroti berbagai capaian konkret yang berhasil diraih dalam lawatan Presiden Prabowo ke Paris. Qodari mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut menghasilkan kesepakatan bisnis dan investasi senilai US$3,5 miliar atau sekitar Rp61,25 triliun.

Menurutnya, kunjungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kerja sama strategis Indonesia-Prancis di berbagai sektor penting, mulai dari pertahanan, pendidikan, energi hingga pengembangan mineral kritis.

“Yang pertama adalah di bidang ketahanan, karena kita semua tahu bahwa pemerintah Indonesia telah memperoleh sejumlah alat utama sistem persenjataan atau alutsista dari Prancis. Karena itu diperlukan transfer teknologi untuk penguasaan alutsista tersebut,” ujarnya.

Selain sektor pertahanan, pemerintah juga mendorong peningkatan kerja sama pendidikan, khususnya pada bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM).

“Jadi tidak sebatas membeli saja, tapi juga melakukan transfer teknologi,” kata Qodari.

Pemerintah menilai hasil kunjungan tersebut menunjukkan fokus utama diplomasi Presiden Prabowo adalah menghadirkan manfaat nyata bagi Indonesia melalui investasi, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas nasional, bukan sekadar memperluas agenda perjalanan ke berbagai negara.

Kunker Presiden Prabowo dan Politik Luar Negeri yang Proaktif

Oleh: Ferry Permahadi)*

Di tengah lanskap geopolitik yang semakin dinamis dan ekonomi global yang diwarnai ketidakpastian, Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat peran dan pengaruhnya di tingkat internasional. Pemerintah terus mengoptimalkan diplomasi sebagai instrumen strategis untuk menjaga kepentingan nasional, memperluas kerja sama ekonomi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang disegani di kawasan maupun dunia. Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga aktor penting dalam membentuk arah kerja sama global yang lebih inklusif dan saling menguntungkan.

Dalam konteks tersebut, kunjungan kerja luar negeri kepala negara bukan hanya agenda diplomatik rutin. Hal tersebut menjadi instrumen politik luar negeri yang dapat membuka akses ekonomi, memperkuat posisi tawar, sekaligus membangun pengaruh strategis di tingkat internasional.

Presiden Prabowo Subianto tampak memilih pendekatan diplomasi yang proaktif dalam menjalankan kebijakan luar negeri Indonesia. Strategi ini terlihat dari intensitas kunjungan ke berbagai negara serta upaya membangun komunikasi langsung dengan para pemimpin dunia untuk memastikan kepentingan nasional memperoleh ruang yang lebih kuat dalam percaturan global.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kunjungan kerja Presiden tidak dapat dipandang sebagai agenda seremonial atau sekadar pencitraan politik. Menurutnya, diplomasi yang dilakukan Presiden memiliki target yang terukur dan menghasilkan capaian konkret yang berdampak langsung bagi kepentingan nasional.

Ia memaparkan bahwa dalam satu setengah tahun terakhir, langkah diplomasi Presiden telah menghasilkan sejumlah capaian strategis. Salah satu yang menonjol adalah keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS yang dinilai berkontribusi dalam memitigasi gejolak global, termasuk menjaga stabilitas stok pangan dan pasokan energi nasional.

Menurut Teddy, penguatan hubungan internasional tersebut juga berimplikasi pada terjaganya harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi luar negeri memiliki kaitan langsung dengan stabilitas domestik yang dirasakan masyarakat.

Di sektor ekonomi, ia menyebut arus investasi yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir mencapai sekitar Rp2.430 triliun. Bahkan, setelah kunjungan Presiden ke Jepang dan Korea Selatan, komitmen investasi senilai Rp575 triliun berhasil diamankan sebagai bagian dari penguatan kerja sama ekonomi.

Ia juga menyoroti keberhasilan kesepakatan perdagangan strategis dengan Uni Eropa melalui skema tarif 0 persen yang dicapai pada 2025. Kesepakatan ini dipandang membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar internasional dengan daya saing yang lebih baik.

Selain ekonomi, Teddy menjelaskan bahwa diplomasi Presiden turut memperkuat sektor pertahanan melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan. Pengadaan alutsista dari sejumlah negara produsen besar seperti Prancis, Amerika Serikat, Inggris, dan negara Eropa lainnya menjadi bagian dari strategi menjaga kedaulatan nasional.

Menurutnya, jalur diplomasi yang aktif juga berdampak pada aspek sosial-keagamaan, termasuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada musim 2025 dan 2026. Dengan demikian, politik luar negeri yang dijalankan Presiden tidak hanya menyentuh isu geopolitik, tetapi juga kebutuhan nyata masyarakat.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa diplomasi proaktif yang dijalankan pemerintah diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret. Dalam dunia yang semakin saling terhubung, hubungan internasional tidak lagi berdiri jauh dari urusan domestik, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas nasional.

Di sisi lain, pendekatan proaktif tersebut juga dipandang memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan geopolitik global. Negara yang aktif membangun hubungan strategis umumnya memiliki ruang manuver yang lebih besar dalam memperjuangkan kepentingannya.

Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menilai bahwa kunjungan Presiden ke berbagai negara, termasuk kawasan Eropa, merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi geopolitik Indonesia. Ia menilai diplomasi aktif semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika internasional.

Di samping itu, hubungan yang dibangun Presiden dengan berbagai negara strategis dapat memperluas peluang kerja sama ekonomi, politik, dan keamanan. Dengan komunikasi yang intensif, Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkuat posisi tawarnya di forum global.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman juga menilai bahwa diplomasi langsung menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global saat ini. Ia berpendapat bahwa langkah Presiden yang aktif mengunjungi pemimpin dunia merupakan strategi yang relevan untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.

Menurut dia, pendekatan tersebut serupa dengan praktik yang dilakukan sejumlah pemimpin dunia yang tidak ragu melakukan diplomasi langsung demi keuntungan negaranya. Karena itu, ia menilai Presiden perlu terus proaktif, baik menerima kunjungan maupun mendatangi negara-negara mitra strategis.

Di tengah dunia yang semakin kompetitif, keberanian untuk bergerak aktif justru menjadi kebutuhan strategis. Karena itu, kunjungan kerja Presiden Prabowo dapat dibaca sebagai bagian dari upaya memperluas ruang gerak Indonesia di tingkat global. Jika dijalankan secara konsisten dan terukur, diplomasi proaktif berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya dihormati, tetapi juga diperhitungkan dalam tata dunia yang terus berubah.

)* Pengamat Isu Luar Negeri

Keberhasilan Diplomasi Paris Membuktikan Ketangguhan Visi Pemerintah

Oleh: Burhanuddin Husin *)

Ruang digital sering kali melahirkan kegaduhan yang tidak perlu, terutama ketika sebuah rumor di media sosial diadopsi begitu saja tanpa proses verifikasi yang matang. Salah satu contoh nyata yang mengemuka belakangan ini adalah berkembangnya spekulasi mengenai pembatalan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Roma, Italia. Opini publik yang berkembang di beberapa platform digital seolah-olah mengesankan adanya perubahan agenda mendadak atau kegagalan dalam merancang prioritas hubungan internasional. Padahal, jika dinamika ini dibedah menggunakan kacamata kebijakan luar negeri yang rasional dan berbasis data resmi, narasi pembatalan tersebut tidak lebih dari sekadar kekeliruan dalam menangkap fakta.

Dalam tata kelola komunikasi publik dan diplomasi modern, sebuah kunjungan antarnegara tidak pernah diputuskan secara instan atau sekadar didasarkan pada asumsi sekunder. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, meluruskan kekeliruan informasi tersebut dengan menegaskan bahwa sejak awal pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai adanya agenda kunjungan luar negeri Presiden ke Italia. Jadwal resmi yang telah disusun, dikoordinasikan, dan dipublikasikan secara terbuka oleh otoritas terkait memang hanya ditujukan ke Prancis. Dari titik ini, sangat jelas terlihat adanya lompatan logika yang dipaksakan oleh sebagian pihak; mengklaim sebuah agenda telah “batal” padahal agenda yang dimaksudkan tersebut memang tidak pernah ada dalam lembaran resmi komitmen kenegaraan.

Konsep perjalanan diplomatik seorang kepala negara memang selalu membuka ruang bagi rencana-rencana tambahan yang bersifat dinamis di lapangan. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh manajemen komunikasi pemerintah, segala bentuk rencana alternatif yang muncul selama perjalanan luar negeri sepenuhnya berstatus sebagai wacana internal sampai ada pengumuman resmi yang valid kepada masyarakat luas. Mengubah wacana atau opsi perjalanan dinamis menjadi sebuah konklusi bahwa pemerintah telah melakukan pembatalan sepihak adalah bentuk gagal paham terhadap protokol hubungan internasional.

Fokus utama kebijakan luar negeri Indonesia pada akhir Mei kemarin sesungguhnya berada di Paris, bukan di Roma. Agenda lawatan ke Prancis tersebut bahkan sudah dipaparkan secara transparan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono jauh-jauh hari, tepatnya sejak 22 April 2026. Pernyataan yang disampaikan oleh otoritas diplomasi tersebut menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda penting yang telah dipersiapkan secara matang, bukan langkah diplomasi yang bersifat reaktif atau mendadak. Lawatan kenegaraan (state visit) ini sekaligus menjadi momentum penting sebagai bentuk kunjungan balasan atas kehadiran Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Indonesia pada tahun sebelumnya.

Mengalihkan perhatian dari substansi hasil kerja sama nyata di Prancis ke isu spekulatif tentang Italia merupakan sebuah kerugian besar bagi diskursus publik. Lawatan ke Prancis justru menelurkan hasil yang sangat konkret bagi kepentingan strategis nasional, termasuk pencapaian komitmen investasi bilateral yang bernilai signifikan guna mendukung ketahanan ekonomi dalam negeri. Kebijakan ini berfokus langsung pada penguatan sektor-sektor penting yang menjadi motor penggerak visi jangka panjang pemerintah, seperti kemandirian teknologi dan kedaulatan industri.

Salah satu pilar utama dari hasil kunjungan kenegaraan tersebut adalah pendalaman kerja sama di sektor pertahanan. Indonesia telah menggunakan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis produksi Prancis. Oleh sebab itu, kunjungan kali ini diarahkan untuk memastikan adanya transfer teknologi (transfer of technology) secara menyeluruh, sehingga industri pertahanan domestik tidak hanya memposisikan diri sebagai konsumen, melainkan mampu menguasai, merawat, dan mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri di masa depan.

Di samping urusan pertahanan, diplomasi yang dijalankan juga menyasar penguatan mutu sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, khususnya di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika atau yang jamak dikenal sebagai STEM. Melalui kolaborasi ini, para siswa, lulusan, serta tenaga pendidik di Indonesia akan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pengembangan riset dan teknologi mutakhir. Pemerintah menyadari betul bahwa penguasaan sektor STEM secara mandiri merupakan kunci utama agar generasi muda mampu bersaing di tingkat global dan mendorong lompatan ekonomi nasional ke arah digitalisasi yang inklusif.

Tidak kalah penting, sektor energi dan pengelolaan mineral kritis turut menjadi agenda utama dalam kesepakatan bilateral tersebut. Di tengah perebutan komoditas energi global, kerja sama ini diarahkan pada pemanfaatan teknologi pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan, sejalan dengan komitmen transisi energi bersih dan program hilirisasi industri yang tengah digalakkan di dalam negeri. Keterlibatan institusi pengelola aset strategis seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam mematangkan tata kelola perdagangan komoditas hulu juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global.

Mencermati dinamika ini, publik tentunya bisa lebih jernih dan objektif dalam memilah informasi yang beredar di ruang siber. Narasi keliru mengenai pembatalan kunjungan ke Italia terbukti runtuh dengan sendirinya ketika dihadapkan pada lini masa persiapan dan pencapaian nyata yang diraih dari Prancis. Diplomasi modern Indonesia saat ini bekerja secara taktis, terukur, dan fokus pada hasil akhir yang mendukung kepentingan domestik. Mendukung penuh kebijakan serta agenda strategis pemerintah yang berorientasi pada kemitraan global konkret adalah langkah maju untuk memastikan seluruh elemen bangsa bergerak seirama demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan stabilitas nasional yang kokoh.

*) Pengamat Hubungan Internasional

Pemerintah Optimalkan DHE SDA demi Memperkuat Ekonomi Rakyat

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui optimalisasi pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 tersebut dinilai mampu meningkatkan pasokan valuta asing, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

Dampak positif kebijakan tersebut mulai terlihat pada perdagangan perdana setelah implementasi aturan baru. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat menguat.

Penguatan rupiah terjadi seiring mulai berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi dan menempatkan DHE SDA di dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.

Untuk sektor nonmigas, seluruh DHE SDA wajib ditempatkan pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama minimal tiga bulan melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan tersebut memberikan sentimen positif bagi pasar karena meningkatkan ketersediaan valuta asing di dalam negeri.

“Yang membuat rupiah hari ini mengalami penguatan adalah penerapan aturan baru DHE yang harus terparkir di perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Ini cukup bagus,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, masuknya dana hasil ekspor ke sistem perbankan nasional dapat memperkuat likuiditas valuta asing dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah berbagai tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan global.

Selain memperkuat stabilitas makroekonomi, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri berhak memperoleh fasilitas perpajakan yang lebih kompetitif.

“Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Ini meliputi tarif Pajak Penghasilan atau PPh yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler,” jelas Purbaya.

Optimalisasi DHE SDA merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memaksimalkan manfaat sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat.

Kebijakan DHE SDA Perkuat Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Rupiah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui penerapan kebijakan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan dana hasil ekspor ditempatkan di dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan likuiditas valuta asing, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, selama bertahun-tahun sebagian keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam justru lebih banyak mengalir ke luar negeri dibandingkan berputar di dalam negeri.

“Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi. Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu,” ujar Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta.

Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah juga mewajibkan eksportir sektor nonmigas menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan melalui perbankan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa peningkatan cadangan devisa di perbankan nasional akan memberikan manfaat berlapis bagi perekonomian domestik.

“Himbara akan memiliki dolar lebih banyak daripada sebelumnya. Dengan suplai dolar yang bertambah, rupiah seharusnya bisa menguat,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyatakan pihaknya memahami tujuan pemerintah untuk meningkatkan transparansi perdagangan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam. Menurutnya, implementasi yang dilakukan secara bertahap dan terukur akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional, memperkuat daya saing ekspor, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

Dengan penguatan tata kelola ekspor dan optimalisasi DHE SDA, pemerintah berharap kekayaan alam Indonesia dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pembangunan nasional, memperkuat stabilitas rupiah, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi rakyat di masa mendatang.

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaat dari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan DHE SDA yang lebih optimal.

Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyak tersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belum maksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditas terbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagai produk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besar dan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.

Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama paling singkat 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama minimal tiga bulan. Pemerintah menilai langkah ini akan memperkuat likuiditas valuta asing dan mengurangi kerentanan ekonomi nasional terhadap gejolak eksternal.

Kebijakan ini juga dilengkapi dengan berbagai insentif agar tetap memberikan ruang bagi dunia usaha. Pemerintah menyediakan fasilitas perpajakan yang kompetitif bagi eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Melalui skema tersebut, penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA dapat memperoleh tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang sangat rendah, bahkan hingga nol persen sesuai jangka waktu penempatan dana. Kebijakan insentif ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan daya tarik penyimpanan devisa di dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan pembatasan konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Langkah ini bertujuan menjaga efektivitas pengelolaan devisa serta memastikan ketersediaan cadangan valuta asing yang memadai di sistem keuangan nasional. Dengan cadangan devisa yang lebih kuat, stabilitas nilai tukar rupiah diyakini akan semakin terjaga.

Dampak positif kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh sektor keuangan, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Likuiditas perbankan yang lebih kuat akan memperbesar kapasitas pembiayaan sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, serta industri pengolahan yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan meningkatnya kemampuan perbankan menyalurkan kredit, aktivitas ekonomi domestik diharapkan semakin bergairah.

Purbaya juga mengatakan bahwa kebijakan DHE SDA berpotensi memperkuat sektor perbankan nasional. Menurutnya, dana devisa yang masuk ke sistem keuangan Indonesia akan meningkatkan sumber pendanaan perbankan sehingga memperkuat fungsi intermediasi dan mendukung pembiayaan pembangunan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya menilai kebijakan DHE SDA merupakan instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan sektor perbankan nasional. Dengan meningkatnya retensi devisa di dalam negeri, Indonesia akan memiliki bantalan yang lebih kuat untuk menghadapi gejolak ekonomi global, termasuk fluktuasi nilai tukar dan tekanan terhadap arus modal. Ia menegaskan bahwa penguatan cadangan devisa domestik akan memperbesar kemampuan sistem keuangan dalam menyerap berbagai risiko eksternal.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Selama ini, sektor sumber daya alam menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara. Dengan mekanisme baru yang mewajibkan penempatan devisa di dalam negeri, manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor dapat lebih optimal dirasakan oleh berbagai sektor pembangunan nasional.

Di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang, langkah pemerintah memperkuat tata kelola DHE SDA menjadi fondasi penting bagi terciptanya stabilitas ekonomi jangka panjang. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat ketahanan sektor keuangan dan nilai tukar, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan dunia usaha serta sinergi antara pemerintah, perbankan, dan otoritas terkait, kebijakan DHE SDA diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

DHE SDA Jadi Instrumen Menutup Kebocoran Devisa dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

Oleh: Rina Oktavia)*

Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan retensi devisa di dalam negeri, menutup potensi kebocoran devisa hasil ekspor, serta menjaga stabilitas ekonomi yang berdampak langsung pada terpeliharanya daya beli masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang, optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Selama ini, sebagian devisa hasil ekspor sumber daya alam belum sepenuhnya ditempatkan di dalam negeri sehingga manfaatnya terhadap perekonomian domestik belum optimal. Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah memastikan bahwa hasil ekspor komoditas strategis Indonesia dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan nasional. Dengan semakin banyak devisa yang tersimpan di dalam negeri, Indonesia memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa seluruh eksportir sumber daya alam diwajibkan merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengelolaan devisa nasional agar setiap hasil ekspor dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian domestik.

Dalam ketentuan tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan. Penempatan dana dilakukan melalui bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas valuta asing nasional.

Penguatan likuiditas valuta asing memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Ketika pasokan devisa di dalam negeri meningkat, ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal juga menjadi lebih kuat. Stabilitas nilai tukar akan membantu menjaga harga barang impor, bahan baku industri, dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali. Kondisi tersebut pada akhirnya berkontribusi langsung terhadap terjaganya daya beli masyarakat.

Kebijakan DHE SDA juga menjadi instrumen untuk menutup berbagai potensi kebocoran devisa yang selama ini dapat mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan penempatan devisa yang lebih terukur dan terawasi, pemerintah dapat memastikan bahwa hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pembiayaan pembangunan.

Sejalan dengan tujuan tersebut, pemerintah membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Kebijakan ini dilakukan agar ketersediaan devisa di dalam negeri tetap terjaga sehingga mampu menopang kebutuhan transaksi internasional, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor guna mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, maupun pelarian devisa hasil ekspor. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional.

Dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, pemerintah menyiapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor. Kehadiran DSI diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus memastikan pengelolaan devisa hasil ekspor berjalan lebih tertib dan terintegrasi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sumber daya alam strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada tahap awal, implementasi kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yang selama ini menjadi kontributor signifikan bagi ekspor nasional.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar USD66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Kontribusi tersebut juga menjadi salah satu faktor utama yang menopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut. Oleh karena itu, pengelolaan devisa hasil ekspor yang lebih optimal diyakini akan semakin memperkuat manfaat surplus perdagangan bagi perekonomian nasional.

Selain menerapkan kewajiban penempatan DHE SDA, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Salah satunya melalui fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara penguatan regulasi dan dukungan terhadap iklim usaha yang sehat.

Pemerintah juga menerapkan masa transisi secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian. Selama masa transisi, aktivitas ekspor tetap berjalan normal dan kontrak yang sedang berlangsung tetap dihormati. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian berusaha sekaligus mempertahankan kepercayaan mitra dagang internasional.

Kebijakan DHE SDA merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada penguatan cadangan devisa, tetapi juga pada upaya menutup kebocoran devisa yang berpotensi mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan devisa yang lebih banyak tersimpan di dalam negeri, stabilitas nilai tukar dapat terjaga, ketahanan ekonomi semakin kuat, dan daya beli masyarakat tetap terlindungi. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap nilai ekspor sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Program Vokasi Nasional: Bagian Strategi Mitigasi Dampak PHK

Oleh: Alexandro Dimitri*)

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah sektor industri dalam beberapa waktu terakhir menjadi tantangan serius bagi perekonomian nasional. Perlambatan ekonomi global, disrupsi teknologi, hingga perubahan pola industri memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi. Namun di tengah situasi tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Salah satu langkah strategis yang kini diperkuat adalah Program Vokasi Nasional yang diarahkan sebagai instrumen mitigasi dampak PHK sekaligus penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Kebijakan ini menjadi penting karena tantangan ketenagakerjaan saat ini bukan hanya soal ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kesesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri modern. Banyak pekerja terdampak PHK sebenarnya memiliki pengalaman kerja, tetapi belum memiliki sertifikasi atau keterampilan baru yang relevan dengan transformasi industri. Di titik inilah pemerintah mencoba menghadirkan solusi yang lebih komprehensif melalui pelatihan vokasi berskala nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Program Vokasi Nasional menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal kedua 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,12 triliun untuk menjangkau ratusan ribu peserta, termasuk lulusan SMK dan pekerja terdampak PHK. Menurut Airlangga, program ini dirancang agar tenaga kerja Indonesia tidak terjebak dalam pengangguran berkepanjangan akibat perubahan ekonomi global.

Airlangga juga menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan para korban PHK tetap memiliki akses terhadap peningkatan keterampilan dan peluang kerja baru. Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan sosial dan keberlanjutan produktivitas tenaga kerja. Dalam konteks ekonomi global yang penuh ketidakpastian, pendekatan seperti ini menjadi sangat relevan karena negara membutuhkan tenaga kerja yang adaptif dan siap menghadapi perubahan.

Lebih jauh, kebijakan vokasi nasional juga menunjukkan adanya perubahan paradigma pemerintah dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Jika sebelumnya penanganan PHK lebih banyak bersifat bantuan sosial jangka pendek, kini pemerintah mulai mendorong pendekatan yang lebih produktif melalui peningkatan kompetensi. Artinya, pekerja yang terdampak tidak sekadar dibantu bertahan, tetapi juga dipersiapkan untuk masuk kembali ke dunia kerja dengan kemampuan yang lebih baik.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyebut perluasan akses pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri. Ia menilai balai-balai pelatihan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan harus menjadi pusat penguatan keterampilan masyarakat, terutama di tengah perubahan kebutuhan pasar kerja yang sangat cepat.

Yassierli juga menekankan bahwa pelatihan vokasi tidak hanya membuka peluang kerja baru, tetapi meningkatkan kans masyarakat untuk lebih mudah terserap di dunia industri. Pemerintah, kata dia, memang tidak bisa memberikan jaminan seluruh peserta langsung memperoleh pekerjaan, namun sertifikasi kompetensi dan pengalaman pelatihan akan meningkatkan daya saing mereka secara signifikan. Pendekatan ini penting karena dunia kerja saat ini semakin kompetitif dan berbasis keterampilan.

Dalam berbagai kesempatan, Menaker juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pelatihan. Karena itu, Program Vokasi Nasional Batch 2 diperluas ke berbagai daerah melalui BBPVP, BPVP, satuan pelayanan, hingga unit pelaksana teknis daerah. Kebijakan ini memperlihatkan komitmen pemerintah agar masyarakat di luar kota besar tetap memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi. Strategi pemerataan tersebut penting untuk mengurangi kesenjangan kualitas tenaga kerja antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi teknis pelaksanaan, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah menjelaskan bahwa pemerintah telah menyederhanakan sistem pendaftaran agar lebih mudah diakses masyarakat. Melalui platform SIAPkerja dan Skillhub, peserta dapat mengikuti seluruh proses secara mandiri, mulai dari registrasi hingga asesmen kesiapan pelatihan.

Darmawansyah juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan berbagai fasilitas pendukung agar peserta dapat fokus meningkatkan keterampilan. Program ini tidak hanya gratis, tetapi juga menyediakan makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, hingga fasilitas asrama bagi peserta tertentu. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah membangun ekosistem pelatihan yang inklusif dan benar-benar berpihak kepada masyarakat pencari kerja.

Menurutnya, program ini diprioritaskan untuk angkatan kerja muda, lulusan SMA/SMK sederajat, serta masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan agar lebih siap bekerja maupun berwirausaha. Pendekatan ini penting karena tantangan ketenagakerjaan Indonesia tidak hanya berasal dari PHK, tetapi juga dari tingginya jumlah angkatan kerja baru setiap tahun. Dengan vokasi yang tepat sasaran, pemerintah berupaya menghubungkan kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja nasional.

Dalam situasi global yang penuh tekanan, langkah pemerintah memperkuat vokasi nasional patut diapresiasi sebagai strategi jangka panjang yang realistis. Di satu sisi, pemerintah tetap menjaga stabilitas ekonomi dan investasi. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan. Kombinasi keduanya menjadi fondasi penting agar Indonesia tidak hanya mampu bertahan menghadapi tekanan ekonomi global, tetapi juga terus tumbuh sebagai negara dengan daya saing tenaga kerja yang semakin kuat.

*) Pengamat Ekonomi