Tokoh Adat Papua: Penindakan Tambang Ilegal Bukti Negara Hadir Lindungi Masyarakat Adat

Papua – Penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Tanah Papua dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Papua, khususnya tokoh adat yang selama ini menyaksikan langsung dampak kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan tanpa izin.

Penertiban tambang ilegal dipandang bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga masa depan Papua agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Tokoh Adat Papua, Benhur Yaboisembut, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menindak tegas seluruh tambang ilegal di Tanah Papua. Menurutnya, ketegasan tersebut menunjukkan komitmen negara untuk berpihak pada kepentingan masyarakat adat yang selama ini dirugikan.

“Kami mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” kata Benhur dalam keterangannya.

Benhur juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas keberanian dan konsistensi dalam mengambil langkah tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat yang hidup bergantung pada kelestarian alam.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas tindakan tegas terhadap seluruh tambang ilegal di Tanah Papua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benhur menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat.

Kerusakan ekosistem tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan budaya dan kehidupan sosial masyarakat Papua. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan pemerintah sudah tepat dan harus terus dilanjutkan.

“Kami sangat setuju dengan langkah pemerintah dalam penertiban tambang-tambang ilegal yang selama ini merugikan masyarakat adat, merusak ekosistem dan alam Papua, serta mencemari lingkungan hidup kami,” tegas Benhur.

Ia menambahkan bahwa tanpa penindakan tegas, kerusakan yang terjadi dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menghilangkan hak generasi Papua untuk menikmati alamnya sendiri.

Benhur juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal di wilayah adat. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas tambang-tambang ilegal di wilayah adat Tanah Papua,” katanya.

Ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan saat ini, tetapi demi masa depan Papua. Dengan alam yang terjaga dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab, generasi mendatang tetap memiliki kesempatan merasakan keindahan dan kekayaan alam Papua.

Penindakan tambang ilegal, menurut Benhur, adalah langkah penting untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat adat.

Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Papua

Papua – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menertibkan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Tanah Papua. Langkah ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, melindungi lingkungan hidup, serta memastikan hak-hak masyarakat adat Papua tetap terjaga. Penertiban tambang ilegal juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dukungan dari para tokoh adat dan masyarakat lokal menjadi elemen penting bagi keberhasilan kebijakan penertiban. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) MOI sekaligus Tokoh Adat Papua, Benhur Yaboisembut, menyatakan sikap tegas mendukung langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya Benhur Yaboisembut selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat MOI dan juga selaku Tokoh Adat Papua, mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” ujar Benhur.

Benhur menegaskan bahwa ketegasan pemerintah merupakan langkah penting untuk memulihkan tata kelola sumber daya alam yang selama ini dirusak oleh praktik-praktik ilegal yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi masyarakat adat dari dampak buruk eksploitasi alam yang tidak sesuai dengan aturan.

“Selain itu juga, saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tindakan tegas kepada seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” lanjut Benhur.

Benhur juga menyoroti dampak langsung tambang ilegal terhadap kehidupan masyarakat adat, khususnya kerusakan lingkungan yang berpengaruh pada sumber air, hutan, dan tanah ulayat. Ia menilai penertiban tambang ilegal merupakan langkah krusial untuk menjaga keseimbangan alam Papua.

“Saya juga sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal dimana yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat,” tegas Benhur.

Lebih lanjut, Benhur mengajak seluruh elemen masyarakat adat Papua untuk bersatu mendukung kebijakan pemerintah demi masa depan Papua yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, saya bersama masyarakat Papua dimanapun saja berada, saya mengajak marilah kita seluruh elemen masyarakat adat Papua mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah adat Tanah Papua, sehingga generasi Papua yang akan datang tidak kehilangan kesempatan di dalam mewujudkan pembangunan,” tutup Benhur.

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal di Papua akan dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan mengedepankan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional.