Judi Daring: Ancaman Moral, Sosial, dan Ekonomi yang Harus Dihentikan

Oleh Andika Maulana )*

Fenomena judi daring atau judi online telah menjelma menjadi ancaman multidimensi yang merusak sendi moral, sosial, dan ekonomi bangsa. Di tengah pesatnya transformasi digital, praktik perjudian berbasis daring justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjangkau masyarakat secara masif dan tanpa batas. Dampaknya tidak lagi bersifat individual, melainkan meluas hingga menggerus ketahanan keluarga, memicu persoalan sosial, serta melemahkan stabilitas ekonomi nasional. Situasi ini menuntut sikap tegas dan konsisten dari seluruh elemen bangsa untuk menghentikan judi daring sebelum kerusakannya semakin dalam dan sistemik.

Pemerintah memandang judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan masalah sosial kompleks yang memiliki implikasi luas. Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa dampak judi online telah nyata dirasakan masyarakat, mulai dari meningkatnya tekanan ekonomi keluarga hingga munculnya tindak kriminal akibat jeratan utang dan kekalahan berjudi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai judi daring telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena banyak korban terdorong melakukan tindakan melanggar hukum demi menutup kerugian yang dialami. Pandangan ini menunjukkan bahwa judi daring tidak bisa diperlakukan sebagai isu sepele, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan penanganan komprehensif.

Dari sisi ekonomi, perputaran dana judi daring menunjukkan angka yang mencengangkan. Nilai transaksi ratusan triliun rupiah setiap tahun menggambarkan besarnya potensi kerugian yang dialami masyarakat, sekaligus kebocoran sumber daya ekonomi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Namun demikian, upaya pemerintah melalui kebijakan pengetatan lintas sektor mulai menunjukkan hasil. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memperlihatkan penurunan signifikan nilai transaksi judi online, dari Rp359 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp155 triliun, atau turun lebih dari separuh. Capaian ini menegaskan bahwa kebijakan yang tepat, jika dijalankan secara konsisten, mampu menekan laju praktik perjudian daring.

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mengungkapkan bahwa pada 2025 perputaran dana judi online masih mencapai ratusan triliun rupiah dengan ratusan juta transaksi, melibatkan jutaan pelaku deposit melalui berbagai kanal pembayaran. Fakta ini menunjukkan bahwa modus judi daring semakin beragam dan canggih. Pergeseran pola transaksi, termasuk meningkatnya penggunaan QRIS, menandakan bahwa pelaku judi daring terus beradaptasi untuk menghindari pengawasan.

Oleh karenanya, peran sektor keuangan menjadi sangat krusial. Otoritas Jasa Keuangan bersama industri perbankan dan kementerian terkait mengambil langkah strategis untuk memutus aliran dana perjudian daring. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan bahwa perbankan memiliki posisi penting dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional sekaligus melindungi masyarakat. Pemblokiran rekening terindikasi, penguatan pengawasan transaksi mencurigakan, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi instrumen utama dalam menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku judi online.

Upaya tersebut semakin diperkuat dengan penggunaan teknologi seperti web crawling dan cyber patrol untuk mengidentifikasi rekening maupun instrumen pembayaran yang terkait dengan aktivitas perjudian daring. OJK juga mendorong peningkatan pertukaran data dan informasi antarregulator agar pola dan modus baru dapat segera terdeteksi. Langkah ini penting mengingat kompleksitas praktik judi daring yang tidak lagi hanya mengandalkan rekening bank, tetapi juga memanfaatkan dompet digital dan berbagai sistem pembayaran modern.

Namun, aspek moral dan sosial juga harus menjadi perhatian utama. Judi daring merusak nilai kerja keras, menumbuhkan mental instan, dan mengikis etika produktivitas. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan generasi yang rentan terhadap ilusi kekayaan cepat tanpa usaha, sekaligus melemahkan daya saing bangsa. Ketika individu terjerat judi, keluarga menjadi korban pertama, disusul lingkungan sosial yang terdampak oleh meningkatnya konflik, kekerasan, dan ketidakstabilan.

Oleh karena itu, strategi pemerintah yang menekankan penguatan regulasi, edukasi publik, serta kolaborasi lintas sektor patut diapresiasi dan didukung penuh. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, menjadi kunci untuk membangun kesadaran bahwa judi daring bukan solusi ekonomi, melainkan jebakan yang menghancurkan masa depan. Kolaborasi antara pemerintah, sektor keuangan, platform digital, dan masyarakat sipil harus terus diperkuat agar ruang gerak perjudian daring semakin sempit.

Penurunan transaksi judi online sebagaimana dicatat PPATK menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan sektor swasta telah berada di jalur yang benar. Namun, perjuangan ini masih panjang. Judi daring adalah ancaman nyata terhadap moral, sosial, dan ekonomi bangsa yang tidak boleh ditoleransi. Dengan komitmen berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas, serta partisipasi aktif masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menghentikan praktik judi daring dan menjaga ketahanan keluarga serta stabilitas sosial di era digital.

Lebih dari itu, keberhasilan pemberantasan judi daring juga akan menjadi tolok ukur ketegasan negara dalam melindungi warganya di ruang digital. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan berbasis teknologi yang merusak masa depan masyarakat secara perlahan namun pasti. Dengan kesadaran bersama, judi daring dapat dihentikan, martabat sosial dapat dipulihkan, dan sumber daya ekonomi bangsa dapat diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Judi Daring Rusak Ketahanan dan Ekonomi Keluarga

JAKARTA – Maraknya praktik judi daring atau judi online (judol) kian memantik keprihatinan berbagai pihak. Selain berdampak pada keuangan pribadi, fenomena ini dinilai telah menggerus ketahanan keluarga, merusak moral aparatur negara, hingga berpotensi menyalahgunakan anggaran publik. Sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan pun menegaskan perlunya langkah tegas dan pencegahan berkelanjutan.

Wali Kota Dumai Paisal mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai agar menjauhi praktik judi online maupun pinjaman online (pinjol). Pesan tegas tersebut disampaikannya sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan teknologi digital yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Dumai untuk tidak mendekati apalagi menjadi bagian dari judi online maupun pinjaman online,” ujar Paisal.

Menurut Paisal, ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terjebak dalam perilaku konsumtif dan instan. Ia menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga harus dikelola secara bijak demi keluarga dan masa depan.

Ia juga menyoroti banyaknya individu yang terjerat judi online akibat gaya hidup yang tidak seimbang dengan penghasilan.

“Awalnya mungkin hanya coba-coba, tetapi akhirnya ketagihan dan terlilit masalah keuangan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Paisal menambahkan, meski kemajuan teknologi membawa kemudahan, ia juga menghadirkan tantangan serius. Judi online dan pinjaman daring tanpa jaminan kini mudah diakses dan berpotensi menurunkan konsentrasi kerja serta merusak keharmonisan rumah tangga. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap ASN.

Kasus nyata penyalahgunaan judi online juga terjadi di Kota Medan. Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi judi online hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri menyatakan sanksi disiplin berat dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.

“Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Siska Sukmawaty, menilai dampak judi online sangat luas, mulai dari ekonomi, sosial, keluarga, hingga hukum. Ia menyebut judi daring kerap memicu kecanduan, utang, bahkan keretakan rumah tangga.

“Judi online biasanya dimulai dari coba-coba. Saat kalah, pelaku berusaha menutupnya dengan berutang, termasuk melalui pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Siska juga mengingatkan bahwa keterlibatan judi online dapat berujung pada sanksi hukum dan penghentian bantuan sosial apabila NIK penerima terdeteksi. “Judi, baik konvensional maupun online, sama-sama melanggar hukum dan memiliki konsekuensi pidana,” pungkasnya.

Fenomena ini menjadi peringatan keras bahwa judi daring bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius bagi ketahanan ekonomi rumah tangga dan integritas aparatur negara. Pencegahan dinilai harus dimulai dari kesadaran diri, keluarga, dan lingkungan terdekat.

(*/rls)

Judi Daring Tak Kenal Usia, Keluarga Jadi Korban Utama

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban sosial dan ketahanan ekonomi masyarakat melalui langkah tegas dan terintegrasi dalam penanganan judi daring. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, negara hadir memastikan ruang digital dimanfaatkan secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Berbagai kebijakan preventif, edukatif, dan penegakan hukum dijalankan secara simultan untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyatakan komitmennya dalam mencegah praktik judi daring di lingkungan aparatur. Kepala Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi’i menegaskan bahwa judi daring berpotensi merusak integritas penyelenggara negara.

“Integritas merupakan fondasi utama bagi ASN. Keterlibatan ASN dalam praktik judi online dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara moral maupun hukum,” ujar Abdullah.

Ia menilai, judi daring tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi pribadi, tetapi juga menggerus profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa judi daring telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi dengan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

“Kita berhasil mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka, menyita aset senilai Rp1,5 triliun, serta memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online,” kata Listyo.

Menurut Kapolri, maraknya judi daring dipicu oleh berbagai faktor struktural, antara lain tekanan sosial-ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, serta minimnya literasi teknologi dan keuangan masyarakat.

“Pengangguran, FOMO, pendidikan rendah, pemahaman teknologi rendah, dan kesenjangan sosial menjadi faktor utama menjamurnya judi online,” ujarnya.

Listyo juga menyoroti tantangan pemberantasan judi daring yang bersifat lintas negara, termasuk perbedaan sistem hukum dan keberadaan server di luar wilayah Indonesia. Selain itu, Polri menemukan keterkaitan erat antara judi daring dan tindak pidana pencucian uang melalui skema transaksi berlapis.

“Kami menemukan pola layering transaksi yang melibatkan banyak rekening, bahkan rekening di luar negeri dan perusahaan cangkang,” ucapnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi daring. Pasalnya, dampak praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga menghantam ketahanan keluarga dan mengancam masa depan generasi muda.

Kopdes Merah Putih Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan sosial berbasis komunitas. Awal tahun 2026, koperasi ini semakin diarahkan menjadi jembatan transformasi dari skema bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa program perlindungan sosial tidak berhenti pada bantuan konsumtif semata, melainkan berujung pada peningkatan kapasitas, produktivitas, dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Koperasi Desa Merah Putih lahir dari kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi desa dan kelurahan yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi nasional. Pada awal 2026, kelembagaan koperasi ini mulai menunjukkan peran nyata di berbagai wilayah, khususnya dalam menghubungkan masyarakat miskin dan rentan dengan aktivitas ekonomi produktif yang berbasis pada potensi lokal desa.

Integrasi antara program bantuan sosial dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi sepakat mendorong keluarga penerima manfaat bantuan sosial agar tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi juga bertransformasi menjadi anggota koperasi yang aktif. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut bertujuan agar keluarga penerima manfaat memiliki akses yang lebih luas terhadap usaha produktif, permodalan, serta jaringan pemasaran melalui koperasi. Menurutnya, bantuan sosial harus menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi, bukan sekadar penyangga sementara dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki efektivitas perlindungan sosial nasional. Selama ini, berbagai skema bantuan seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai telah berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan. Namun, ketergantungan jangka panjang terhadap bantuan dinilai berpotensi menghambat peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, penerima bantuan didorong untuk terlibat langsung dalam kegiatan simpan pinjam, usaha bersama, serta pengelolaan distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa.

Koperasi Desa Merah Putih juga diposisikan sebagai penguat ketahanan pangan dan stabilitas harga di wilayah pedesaan. Sejumlah koperasi mulai terlibat aktif dalam rantai pasok pangan lokal, mulai dari pengadaan bahan pokok, pengolahan hasil pertanian, hingga distribusi kepada masyarakat. Peran ini semakin strategis seiring keterlibatan koperasi dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis yang mulai berjalan penuh pada 2026. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa koperasi desa memiliki potensi besar sebagai pemasok bahan baku pangan karena berbasis produksi lokal dan mampu memangkas rantai distribusi, sehingga lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan.

Selain mendukung ketahanan pangan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga memberi dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal. Di sejumlah daerah, koperasi mulai mengelola unit usaha seperti perdagangan hasil pertanian, pengolahan pangan, hingga jasa logistik skala desa. Pemerintah daerah turut berperan aktif melalui pendampingan, pelatihan manajemen usaha, serta fasilitasi kemitraan dengan BUMN dan sektor swasta. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan koperasi sekaligus meningkatkan profesionalisme dan daya saing pengelolaannya.

Meski demikian, implementasi Koperasi Desa Merah Putih tidak lepas dari berbagai tantangan di lapangan. Masih ditemukan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan keuangan, pencatatan administrasi, dan penyusunan rencana bisnis yang berkelanjutan. Sejumlah koperasi juga menghadapi kendala dalam membangun kepercayaan anggota karena belum terbiasa dengan tata kelola koperasi modern yang transparan dan akuntabel. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat pendampingan agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar berjalan dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi anggotanya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi nasional yang inklusif. Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya koperasi sebagai soko guru perekonomian, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Menurutnya, desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek, dan koperasi merupakan instrumen utama untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

Ke depan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjembatani kepentingan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi secara simultan. Dengan integrasi program bantuan sosial, penguatan usaha produktif, serta dukungan kebijakan lintas sektor, koperasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Transformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi aktif bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang membangun kemandirian, martabat, dan ketahanan sosial masyarakat desa dalam jangka panjang.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Jalan Menuju Ekonomi Rakyat yang Berdaya

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi nasional dari akar rumput melalui penguatan Program Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini diproyeksikan menjadi tulang punggung penggerak ekonomi rakyat berbasis desa, sekaligus instrumen strategis untuk menyerap produk lokal dan UMKM secara berkelanjutan hingga 2026. Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi dan fluktuasi global, koperasi desa hadir sebagai solusi konkret yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi desa memegang peran strategis dalam membangun ekonomi rakyat yang adil dan berkelanjutan. Menurut Presiden, kebangkitan ekonomi nasional tidak bisa hanya bertumpu pada pusat-pusat pertumbuhan di perkotaan, melainkan harus dimulai dari desa. Desa, dengan segala potensi sumber daya alam dan manusianya, merupakan fondasi utama kekuatan ekonomi bangsa. Melalui koperasi yang terorganisasi dan profesional, potensi tersebut dapat diolah menjadi nilai tambah yang dinikmati langsung oleh masyarakat.

Presiden Prabowo menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat rantai produksi dan distribusi berbasis lokal. Selama ini, desa kerap diposisikan hanya sebagai pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah dinikmati oleh pihak lain. Dengan hadirnya koperasi desa, pola tersebut diubah secara mendasar. Desa tidak lagi sekadar penyuplai, tetapi bertransformasi menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih akan menjadi ekosistem ekonomi baru di tingkat lokal. Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga usaha, tetapi juga sebagai etalase produk unggulan desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, berbagai produk berbasis potensi lokal dapat dipasarkan secara lebih luas, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Ferry Juliantono menjelaskan bahwa seluruh potensi ekonomi desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga kuliner, akan diintegrasikan dalam Kopdes Merah Putih. Pengelolaan dilakukan secara profesional dengan prinsip koperasi modern, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota dan masyarakat sekitar. Koperasi menjadi wadah usaha bersama yang memperkuat solidaritas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Dalam mempercepat implementasi program ini, Menkop mengajak pemerintah daerah untuk aktif mengidentifikasi potensi unggulan di wilayah masing-masing. Potensi tersebut kemudian diintegrasikan menjadi kekuatan utama Kopdes Merah Putih. Kementerian Koperasi menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh, baik melalui pendampingan manajerial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun akses pembiayaan yang berkelanjutan.

Ferry menegaskan bahwa desa harus menjadi produsen, bukan sekadar konsumen. Produk-produk berbasis sumber daya lokal akan dipasarkan melalui gerai Kopdes Merah Putih, sehingga masyarakat desa memiliki akses langsung ke pasar. Selain itu, Kemenkop akan memfasilitasi pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Skema pembiayaan ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM desa untuk naik kelas, memperluas usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Tidak hanya pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan program inkubasi usaha agar produk-produk masyarakat desa dapat berkembang lebih cepat dan memiliki daya saing tinggi. Inkubasi ini mencakup peningkatan kualitas produk, pengemasan, pemasaran, hingga pemanfaatan teknologi digital. Dengan pendekatan tersebut, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi pusat inovasi ekonomi desa yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Program Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Melalui koperasi, keuntungan usaha tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan dibagi secara adil kepada anggota. Hal ini sejalan dengan semangat ekonomi gotong royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang efektif, sekaligus memperkuat kohesi sosial di tingkat desa.

Ke depan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang berdaulat dan berkeadilan. Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, pendampingan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat, koperasi desa akan menjadi jalan strategis menuju ekonomi rakyat yang berdaya. Dari desa untuk Indonesia, Kopdes Merah Putih menjadi wujud nyata bahwa pembangunan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan dimulai dari akar rumput.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan nasional dari sisi sosial dan ekonomi. Dengan ekonomi desa yang tumbuh kuat, stabilitas masyarakat akan semakin terjaga karena lapangan kerja tersedia di lingkungan sendiri dan arus urbanisasi dapat ditekan. Koperasi menjadi ruang pembelajaran bersama bagi masyarakat desa dalam mengelola usaha, keuangan, dan organisasi secara transparan serta akuntabel.

Melalui Kopdes Merah Putih, desa diarahkan menjadi pusat pertumbuhan baru yang saling terhubung satu sama lain, membentuk jejaring ekonomi rakyat yang kokoh dari Sabang sampai Merauke. Dengan semangat Merah Putih, koperasi desa diharapkan menjadi warisan kebijakan strategis yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan hari ini, tetapi juga menyiapkan fondasi ekonomi nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

*) Pemerhati Ekonomi

Penerima Bansos Masuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan arah baru kebijakan bantuan sosial mulai 2026 yang berfokus pada penguatan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah mendorong KPM untuk terlibat langsung dalam aktivitas usaha produktif melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Langkah ini mencerminkan transformasi kebijakan bansos dari pendekatan perlindungan sosial menuju penguatan kapasitas dan produktivitas masyarakat.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Lewat kerja sama ini kami ingin mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) bansos agar bisa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Jadi tidak hanya menerima bantuan, tapi juga terlibat dalam kegiatan usaha,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya.

Gus Ipul menjelaskan, KPM akan diarahkan untuk memasarkan produk yang mereka miliki melalui koperasi, sekaligus memenuhi kebutuhan pokok di Kopdeskel Merah Putih.

Dengan demikian, penerima bansos tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik usaha koperasi.

“Selain sebagai konsumen, mereka juga ikut memiliki toko-toko KDMP dan berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelasnya.

Menurut Gus Ipul, implementasi program ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan dimulai di sejumlah titik Kopdeskel Merah Putih yang telah siap secara sarana dan prasarana. Pemerintah menargetkan sekitar 27 ribu titik KDMP mulai beroperasi pada Maret–April 2026.

Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menilai kebijakan ini membuka peluang baru bagi penerima bansos untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

“Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat, kini bisa terlibat langsung dalam kegiatan usaha dan mendapatkan bagian dari pendapatan koperasi,” ujar Ferry.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh penerima manfaat bansos akan diarahkan menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih secara bertahap.

“Ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat masyarakat penerima manfaat yang berada di dalam lingkup tanggung jawab Kementerian Sosial bisa ikut didorong secara bertahap untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.

Sebagai lembaga ekonomi desa, Kopdeskel Merah Putih diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis, yakni gerai sembako, apotek/obat murah, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, gudang atau cold storage, serta logistik. KPM nantinya dapat terlibat dalam berbagai unit usaha tersebut.

[w.R]

Pemerintah Integrasikan Bansos dan Koperasi Desa Merah Putih Guna Perkuat Ekonomi Rakyat

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi pembangunan ekonomi rakyat dengan mengintegrasikan program bantuan sosial (bansos) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Integrasi ini dirancang untuk memastikan bahwa bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga menjadi pintu masuk penguatan ekonomi produktif masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pendekatan ini, pemerintah ingin mendorong kemandirian ekonomi warga sekaligus mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap bantuan langsung.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, selama ini bansos berperan penting sebagai jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok rentan. Namun, tanpa penguatan aspek produktif, bansos kerap berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Dengan keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih, bansos diharapkan dapat dikaitkan dengan kegiatan ekonomi seperti usaha mikro, pengelolaan pangan lokal, hingga distribusi kebutuhan pokok yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat. Skema ini membuka ruang agar penerima bansos juga menjadi pelaku ekonomi yang aktif.

“Bantuan sosial selama ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan, tetapi ke depan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Karena itu, integrasi bansos dengan Koperasi Desa Merah Putih dapat melibatkannya dalam kegiatan ekonomi produktif, mulai dari usaha mikro, pengelolaan pangan lokal, hingga distribusi kebutuhan pokok”, ujarnya.

Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai simpul kelembagaan ekonomi rakyat yang dekat dengan warga. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat produksi, distribusi, dan pemasaran hasil usaha masyarakat desa. Integrasi dengan bansos memungkinkan koperasi memiliki basis anggota yang lebih kuat, sekaligus memperluas skala usaha yang berdampak langsung pada perputaran ekonomi lokal.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan pemerintah menilai integrasi ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari bawah. Desa dan kelurahan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, terutama di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Dengan ekonomi lokal yang kuat, daya beli masyarakat dapat terjaga, lapangan kerja tercipta, dan kesenjangan sosial dapat ditekan secara bertahap.

“Integrasi bantuan sosial dengan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari level paling dasar. Desa dan kelurahan memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, terlebih di tengah ketidakpastian global. Ketika ekonomi lokal tumbuh dan menguat, daya beli masyarakat akan terjaga, kesempatan kerja semakin terbuka, dan kesenjangan sosial dapat dikurangi secara bertahap,” ungkapnya

Selain itu, integrasi bansos dan koperasi juga diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas program. Data penerima bansos dapat disinergikan dengan keanggotaan koperasi, sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Pendampingan, pelatihan, serta literasi keuangan menjadi bagian penting agar masyarakat mampu mengelola bantuan dan usaha secara sehat.

Ke depan, pemerintah berharap model ini menjadi tonggak transformasi kebijakan sosial menuju kebijakan pemberdayaan. Bansos tidak lagi dipandang semata sebagai beban fiskal, melainkan sebagai investasi sosial untuk menumbuhkan ekonomi rakyat. Dengan dukungan koperasi yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, integrasi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang inklusif dan berkeadilan.

Gerakan Pasar Murah Hadir di Tengah Gejolak Harga Pangan

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Gejolak harga pangan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri diprediksi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, bila tidak segera dilakukan antisipasi. Kenaikan harga beras, minyak goreng, hingga komoditas pokok lainnya menuntut kehadiran negara secara nyata di tengah keresahan publik.

Dalam situasi tersebut, gerakan pasar murah menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi konsumsi rumah tangga. Program ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam menjamin ketahanan pangan nasional.

Pemerintah bergerak cepat mengunci stabilitas harga pangan nasional menjelang momen bulan puasa dan lebaran. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas, harga bahan pokok dilarang naik sehingga perlu diupayakan turun demi menjaga daya beli Masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan bahwa pengendalian harga saat hari besar keagamaan merupakan prioritas utama. Pemerintah optimistis stabilisasi harga bahan pokok bisa terwujud mengingat hal serupa sudah sukses dilaksanakan tahun lalu.

Salah satu strategi prioritas pemerintah dalam menekan inflasi adalahnya masifnya penyelenggaraan Pasar Murah di seluruh daerah. Program tersebut digelar setiap hari dengan melibatkan sektor swasta.

Pemerintah daerah pun tidak tinggal diam dalam merespons instruksi tersebut dengan menggelar pasar murah di berbagai wilayah. Langkah cepat ini menunjukkan sinergi pusat dan daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau.

Seperti di Provinsi DKI Jakarta, harga daging sapi sudah mulai membuat masyarakat resah karena mengalami lonjakan cukup signifikan. Kenaikan harga daging sapi per kilogram telah menyentuh angka Rp150 ribu sehingga dikhawatirkan memengaruhi daya beli Masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautam, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dengan mengambil langkah nyata guna menjaga stabilisasi ekonomi warga Ibu Kota. Perumda Dharma Jaya dikerahkan untuk melakukan intervensi langsung ke pasar.

Ia menjelaskan, Dharma Jaya menyalurkan sapi dengan harga lebih murah, yakni Rp54 ribu per kilogram berat hidup. Ia berharap langkah itu mampu menekan harga pasar.

Di samping itu, Pemprov DKI juga menyiapkan skema pangan bersubsidi untuk membantu jutaan warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Untuk kelompok penerima bantuan pun, harga daging sapi dipatok Rp35 ribu per kilogram.

Sementara itu di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Ketahanan Pangan Kalteng melakukan antisipasi ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional dengan Gerakan Pasar Murah. Kepala Bidang Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Mahmudah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun kalendar kegiatan Gerakan Pangan Murah untuk sepanjang tahun 2026.

Ia menerangkan, Gerakan Pangan Murah pada tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni seluruh komoditas yang dijual mendapatkan subsidi sehingga harga berada di bawa harga pasar. Programnya menyasar masyarakat menengah ke bawah dan diupayakan tepat sasaran.

Mahmudah menambahkan, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus berjaga-jaga agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan, khususnya menjelang hari raya keagamaan. Gerakan ini juga bertujuan menekan inflasi dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Di provinsi lainnya, yakni di Jambi, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi berencana menggelar Gerakan Pangan Murah sebanyak sembilan kali di semester pertama tahun 2026. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama jelang hari raya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah menyebut Gerakan Pangan Murah akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang mengalami gejolak harga serta daerah dengan Tingkat kerawanan pangan yang cukup tinggi. Anggaran kegiatan itu didukung oleh Bapanas dan APBD provinsi.

Keberadaan gerakan pasar murah di berbagai daerah membuktikan bahwa negara hadir secara konkret dalam melindungi kebutuhan dasar masyarakat. Intervensi harga yang dilakukan secara tepat waktu mampu menjaga stabilitas pasar sekaligus meredam kepanikan publik. Langkah ini menjadi bantalan penting di tengah dinamika ekonomi nasional.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar pengendalian harga pangan berjalan berkelanjutan. Tidak hanya menjelang hari besar keagamaan, kebijakan stabilisasi pangan juga harus menjadi agenda rutin sepanjang tahun. Dengan demikian, ketahanan pangan nasional dapat terjaga secara lebih merata.

Ke depan, konsistensi pelaksanaan pasar murah harus dibarengi dengan pengawasan distribusi dan penguatan produksi dalam negeri. Upaya ini penting agar stabilitas harga tidak hanya bersifat sementara. Pada akhirnya, kebijakan pangan yang berpihak pada rakyat akan menjadi pondasi utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

Gerakan Pasar Murah, Instrumen Negara Menjaga Daya Beli Masyarakat

Oleh: Yusuf Rinaldi)*

Dalam menghadapi dinamika pangan yang selalu berubah, Pemerintah semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat. Salah satu instrumen penting yang diluncurkan adalah Gerakan Pasar Murah (GPM). Gerakan ini bukan hanya sekadar aksi pasar, namun juga merupakan bagian dari strategi besar negara untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang momen-momen penting seperti bulan puasa Ramadan yang sering kali disertai lonjakan harga pangan.

Gerakan Pasar Murah yang digalakkan pemerintah terbukti menjadi alat yang efektif dalam mengendalikan harga pangan pokok yang terus mengalami fluktuasi. Dengan menyasar komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging, GPM dirancang untuk memberikan solusi langsung bagi masyarakat yang terjebak dalam lonjakan harga. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan berbagai instansi terkait berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pasar murah yang menyediakan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau daripada harga pasar pada umumnya.

Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tujuh langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan, yang salah satunya adalah dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah. Langkah-langkah ini dirancang untuk mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang bulan Ramadan, yang dapat menambah beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berpendapatan rendah.

Berdasarkan pantauan Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas yang sering mempengaruhi inflasi pangan pada bulan Ramadan antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, beras, minyak goreng, dan cabai rawit. Menyikapi hal tersebut, pemerintah melakukan pemantauan harga pasar secara rutin. Jika terdapat gejolak harga yang berpotensi memberatkan masyarakat, intervensi pasar dilakukan melalui program GPM yang dilaksanakan di berbagai daerah.

Asisten Deputi Cadangan Pangan dan Bantuan Pangan Kemenko Pangan, Sugeng Harmono, menegaskan bahwa intervensi pasar dengan program GPM adalah langkah preventif untuk menstabilkan harga pangan. Pemerintah melakukan pemantauan harga pasar secara rutin. Jika harga pasar sudah mencapai level yang tinggi, intervensi akan dilakukan, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah. Dengan adanya pasar murah, pemerintah dapat menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Keberhasilan Gerakan Pangan Murah bukan hanya soal harga, tetapi juga soal memastikan akses pangan yang lebih merata. Pemerintah daerah memainkan peran kunci dalam memperkuat jaringan distribusi pangan. Di Kota Pangkalpinang, misalnya, Gerakan Pangan Murah yang digelar di depan kantor Dinas Pangan dan Pertanian, berhasil menarik minat masyarakat.

Stok beras stabilisasi pangan dan harga pasar (SPHP) sebanyak 2 ton habis terjual dalam waktu hanya dua jam. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar. Gerakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial yang muncul akibat perbedaan daya beli di berbagai lapisan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kerjasama antar daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi surplus dan defisit pangan melalui neraca pangan wilayah dan memperkuat cadangan pangan lokal. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan mengendalikan inflasi pangan. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan ketahanan pangan di seluruh wilayah dapat lebih terjamin.

Tidak hanya berfokus pada GPM, program lain seperti pengembangan kios pangan juga menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kios pangan ini bertujuan untuk menyediakan pangan murah di wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan distribusi, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperoleh bahan pangan dengan harga wajar.

Gerakan Pasar Murah ini jelas menjadi instrumen yang penting bagi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Melalui GPM, pemerintah tidak hanya berperan sebagai pengawas pasar, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan harga pangan yang terjangkau, masyarakat tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dengan lebih mudah, tetapi juga terhindar dari potensi krisis ekonomi akibat lonjakan inflasi yang dapat terjadi pada momen-momen tertentu, seperti menjelang Ramadan.

Pemerintah juga menyadari bahwa keberhasilan Gerakan Pangan Murah ini memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak terus dilakukan. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan.

Secara keseluruhan, Gerakan Pasar Murah menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terencana dan terintegrasi. Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, keberadaan GPM menjadi salah satu instrumen utama yang membantu masyarakat untuk tetap bertahan di tengah ketidakpastian harga pangan.

)*Penulis merupakan Pengamat Ekonomi

Gerakan Pasar Murah Diperluas, Pemerintah Kendalikan Inflasi Pangan

JAKARTA – Pemerintah terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pasar Murah sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga pangan nasional menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini diarahkan untuk meredam potensi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Gerakan Pasar Murah tidak hanya difokuskan pada wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah dengan tingkat kerawanan inflasi pangan yang lebih tinggi. Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan distribusi pangan berjalan merata dan tidak terkonsentrasi di titik tertentu saja.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pengendalian harga pangan menjadi perhatian langsung Presiden RI, terutama menjelang hari besar keagamaan yang kerap memicu kenaikan harga. Pemerintah, menurutnya, tidak ingin masyarakat terbebani oleh lonjakan harga bahan pokok.

“Bapak Presiden selalu menekankan agar harga-harga menjelang hari raya tidak boleh naik. Bahkan beliau ingin harga-harga turun. Alhamdulillah, pada Natal dan Tahun Baru serta Lebaran tahun lalu, harga bisa kita kendalikan,” ujar Zulkifli Hasan.

Untuk menghadapi Ramadan dan Lebaran tahun ini, pemerintah memastikan stok pangan nasional berada dalam kondisi aman. Selain menjaga ketersediaan pasokan, pasar murah dijalankan secara rutin sebagai instrumen menahan pergerakan harga di tingkat konsumen.

“Sekarang yang paling penting stok cukup dan harga terkendali. Tidak boleh naik. Karena itu dilakukan pasar murah, misalnya beras diskon 10 persen, telur diskon 10 persen,” jelas Zulkifli Hasan.

Pelaksanaan pasar murah dirancang bersifat berkelanjutan dan adaptif, dengan pelaksanaan harian di berbagai wilayah. Skema ini diharapkan mampu meredam gejolak harga yang kerap muncul akibat lonjakan permintaan musiman.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut mengambil langkah antisipatif melalui penyiapan Gerakan Pasar Murah menjelang Ramadan 2026. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan Ruzuan Efendi menyebut sejumlah komoditas pangan berpotensi mengalami kenaikan harga pada periode tersebut.

“Dari jauh hari sudah harus dipersiapkan agar harga tetap stabil. Sudah disiapkan rencana gerakan pasar murah dan kemungkinan ada gerakan lain dari OPD maupun pemerintah kabupaten dan kota,” kata Ruzuan Efendi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan masyarakat terhadap komoditas strategis seperti beras, cabai, telur, daging, bawang, dan ikan. Tanpa intervensi, lonjakan permintaan berpotensi memicu tekanan harga di pasaran.

“Harapannya harga tetap stabil, distribusi bahan pangan berjalan lancar, tidak terjadi kelangkaan, dan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama Ramadan 2026,” ujar Ruzuan Efendi.

Selain menjaga stabilitas harga, Gerakan Pasar Murah juga memperkuat rantai pasok pangan dengan melibatkan petani lokal dan pelaku usaha pangan daerah. Pendekatan ini memperpendek jalur distribusi sekaligus mendukung perekonomian daerah.

Dengan langkah terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengendalian inflasi pangan diharapkan tetap terjaga, sehingga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat dapat terus dipertahankan.