Danantara Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekspansi ke Pasar B2B

JAKARTA – Danantara Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas melalui pemanfaatan peluang di sektor business-to-business (B2B). Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Chief Marketing Officer Danantara Asset Management, Dendi Tegar Danianto, menuturkan bahwa pergeseran UMKM dari pasar business-to-consumer (B2C) ke B2B merupakan langkah strategis yang perlu dipercepat agar perkembangan usaha dapat lebih terukur dan berkelanjutan.

“Orang mungkin banyak berbicara UMKM itu di ranah B2C. Nah yang sedang kita kerjakan ini kan B2B. Makanya ini menjadi perhatian dari Danantara, karena menurut kita penting untuk men-trigger growth UMKM di B2B sector,” ujarnya di sela PaDi Business Forum & Showcase 2025, di The Gade Tower, Jakarta.

Dendi menjelaskan bahwa pemanfaatan platform digital seperti Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Telkom Indonesia telah membuka peluang besar bagi UMKM untuk terhubung langsung dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN sebagai offtaker. Dengan pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi, potensi transaksi UMKM dapat meningkat signifikan.

“Yang paling mudah adalah kita yang di Danantara dan BUMN sebagai offtaker-nya. Ini di BUMN besar sekali market-nya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa integrasi UMKM ke dalam ekosistem B2B tidak hanya memperluas pasar, melainkan juga mendorong peningkatan profesionalisme bisnis.

“Ini yang sedang kita coba unlock the value supaya mendukung UMKM dengan kegiatan bisnis yang lebih tight, lebih rapi, lebih efektif dan efisien,” jelas Dendi.

Danantara juga menilai peningkatan kapasitas UMKM menjadi aspek penting. Oleh karena itu, perusahaan mendorong langkah kolaboratif seperti business matching, pendampingan komersialisasi digital, hingga penguatan kompetensi.

“Ini tidak cuma business matching, tapi juga kompetensi dan capability. Tidak banyak yang siap untuk melakukan transaksi dan komersialisasi di ranah online,” ujarnya.

Selain akses pasar dan peningkatan kompetensi, Danantara menempatkan akses pembiayaan sebagai prioritas. Menurut Dendi, pembiayaan yang memadai akan mempercepat pertumbuhan UMKM dan membuat mereka semakin siap menangani kebutuhan pasar B2B berskala besar.

“Kalau pelanggannya sudah puas, bisa offtake ke BUMN dan berkembang organik, tapi mereka juga harus mendapatkan akses ke pasar dan akses ke pendanaan,” tambahnya.

Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Anton Hendranata, memperkuat pandangan ini dengan menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional.

“Peningkatan inklusi dan literasi keuangan, diiringi penguatan kapasitas usaha, menjadi kunci akselerasi UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, Danantara optimistis sektor UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi nasional melalui perluasan ke pasar B2B yang lebih stabil dan berorientasi jangka panjang.

Pemerintah Dukung Danantara Jadi Penggerak UMKM B2B dan Akselerator KEK Indonesia Timur

Oleh: Anindito Bagus Muhammad (*

Percepatan pembangunan ekonomi di kawasan timur Indonesia menjadi agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan yang lebih merata. Dalam upaya tersebut, pemerintah kini memberikan perhatian besar terhadap peran Danantara sebagai penggerak UMKM berbasis business-to-business (B2B) dan sekaligus sebagai akselerator pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah timur. Transformasi kelembagaan BUMN melalui Danantara menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, membuka peluang investasi yang lebih inklusif, serta mendorong UMKM naik kelas melalui integrasi sistem dan kemitraan berkelanjutan.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menegaskan bahwa peran Danantara dalam pengembangan KEK di kawasan timur Indonesia menjadi sangat relevan mengingat banyaknya kendala yang selama ini dihadapi investor. Kapasitas infrastruktur, terutama transportas, masih menjadi tantangan besar yang membatasi minat dan mobilitas investasi. Padahal, sejauh ini Indonesia telah mengembangkan 25 KEK, dan beberapa di antaranya berada di kawasan timur seperti KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, dan KEK Likupang.

Edwin menyoroti bahwa meski kawasan tersebut memiliki potensi besar di sektor perikanan, pariwisata, industri pengolahan, hingga pertambangan, tingkat utilisasi dan aktivitas ekonomi belum optimal. Karena itu, kehadiran Danantara dipandang sebagai pintu masuk untuk memperbaiki ekosistem investasi, khususnya melalui integrasi manajemen, pembiayaan, dan pendampingan sektor usaha di sekitar KEK. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan melalui Danantara masih membutuhkan pembahasan mendalam. Hingga kini, mandat dan arah pengembangan tersebut masih berupa instruksi langsung dari Presiden dan tengah diformulasikan lebih detail oleh pemerintah bersama Danantara.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menilai reformasi BUMN melalui pembentukan Danantara membuka peluang lebih luas bagi daerah untuk turut mengusulkan proyek-proyek strategis yang memiliki dampak nyata terhadap perekonomian lokal. Struktur kelembagaan Danantara memungkinkan kolaborasi yang lebih organik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta, terutama dalam mempercepat pembangunan industri unggulan di kawasan timur.

Menurut Akbar, reformasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi internal BUMN, tetapi juga memastikan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, BUMN dapat bergerak lebih profesional, transparan, dan terarah dalam bermitra dengan usaha lokal. Ini akan menciptakan peluang proyek baru, memperluas portofolio investasi daerah, hingga membuka ruang kemitraan yang lebih struktural antara BUMN dan UMKM.

Studi Nagara Institute yang ia sampaikan menekankan bahwa proses evaluasi berkelanjutan penting dilakukan untuk memastikan agenda reformasi Danantara berjalan sesuai jalurnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memaksimalkan potensi Danantara dalam meningkatkan daya saing BUMN serta memastikan manfaat ekonomi sampai ke daerah-daerah seperti Jawa Timur yang memiliki ekosistem UMKM besar dan dinamis. Dengan tata kelola yang tepat, Danantara berpotensi menjadi jembatan antara pelaku usaha lokal dan proyek investasi strategis, baik di pusat maupun di kawasan timur Indonesia.

Dari perspektif pelaku industri, Chief Marketing Officer Danantara Asset Management, Dendi Tegar Danianto, mengajak UMKM untuk meningkatkan orientasi mereka ke sektor business-to-business (B2B). Menurutnya, selama ini banyak UMKM hanya fokus pada pasar ritel sehingga pertumbuhan mereka cenderung stagnan. Padahal, pasar B2B memiliki potensi transaksi yang jauh lebih besar, terutama karena kebutuhan barang dan jasa dari kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah.

Dendi menilai langkah paling efektif bagi UMKM untuk memasuki pasar B2B adalah memanfaatkan platform digital yang telah disiapkan pemerintah dan BUMN, salah satunya Pasar Digital (PaDi) UMKM milik PT Telkom Indonesia. Platform terintegrasi ini menghubungkan UMKM dengan ratusan instansi pengguna anggaran sehingga memudahkan proses business matching, verifikasi, hingga pembayaran secara efisien. Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memprioritaskan belanja barang dan jasa dari UMKM lokal secara lebih sistematis dan transparan.

Ia menegaskan bahwa UMKM yang telah masuk ke dalam ekosistem B2B memiliki peluang transaksi yang jauh lebih besar melalui pengadaan kementerian/lembaga. Selain itu, penguatan peran BUMN sebagai pembina dan mitra UMKM juga menjadi kunci. BUMN diharapkan aktif menyediakan ruang business matching, pelatihan kapabilitas usaha, serta memastikan UMKM memiliki akses modal yang lebih luas dan adaptif. Pembiayaan menjadi komponen vital agar UMKM dapat memenuhi standar kualitas, kapasitas produksi, hingga ketepatan waktu yang dibutuhkan dalam skema pengadaan B2B.

Dengan adanya peran Danantara yang semakin strategis, kolaborasi antara BUMN, pemerintah daerah, dan sektor UMKM diyakini dapat membentuk rantai nilai ekonomi baru yang lebih produktif. Transformasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui industrialisasi daerah, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan digitalisasi proses usaha.

Melihat besarnya potensi dan arah kebijakan pemerintah, Danantara bukan sekadar entitas baru dalam reformasi BUMN, melainkan instrumen penting untuk membangun masa depan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berdaya saing, khususnya di kawasan timur. Karena itu, sudah saatnya masyarakat memberi dukungan penuh terhadap program-program pemerintah melalui Danantara sebagai bentuk investasi bersama menuju masa depan Indonesia yang lebih cerah, maju, dan merata.

(* Penulis merupakan pemerhati Ekonomi

Pemerintah Finalkan Penulisan Ulang Sejarah Nasional dengan Standar Akademik Ketat

Oleh : Garvin Reviano )*

Pemerintah telah memasuki tahap final dalam proses penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia dengan standar akademik yang ketat, dan langkah ini layak dipandang sebagai salah satu terobosan paling penting dalam pembangunan karakter bangsa. Upaya ini tidak sekadar menghadirkan buku sejarah baru, tetapi membangun fondasi narasi kebangsaan yang lebih kuat, inklusif, dan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru. Dalam konteks global yang berubah cepat, ketepatan, objektivitas, serta kelengkapan historiografi menjadi kunci agar generasi masa depan memahami perjalanan bangsanya dengan perspektif yang luas, kritis, sekaligus optimistis.

Penulisan ulang sejarah ini juga menjadi momentum untuk menyempurnakan berbagai kekosongan dan ketidakselarasan yang selama beberapa dekade kerap menjadi bahan diskusi publik maupun akademik. Pendekatan baru yang digunakan pemerintah menempatkan bukti arkeologis, penelitian antropologis, naskah kuno, serta dokumen kolonial dalam posisi yang seimbang sehingga narasi sejarah tidak lagi terfokus pada satu sudut pandang dominan. Ini merupakan langkah progresif yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi ilmiah dan keberanian untuk melakukan pembaruan meski prosesnya panjang dan kompleks.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan bahwa penulisan Sejarah Nasional berada sepenuhnya di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan dan melibatkan banyak sejarawan dari berbagai lembaga untuk memastikan kualitas akademiknya. Pihaknya menjelaskan bahwa proses finalisasi kini telah memasuki tahap penyuntingan oleh editor umum, setelah sebelumnya melalui rangkaian penyuntingan oleh editor jilid, editor bahasa, serta validasi dari sejarawan eksternal yang turut memberikan perspektif independen.

Selain aspek keilmuan, penulisan ulang sejarah nasional ini juga memiliki dampak strategis dalam memperkuat persatuan nasional. Sejarah adalah fondasi identitas; narasi yang inklusif dan akurat dapat mengurangi potensi salah tafsir yang selama ini memicu perdebatan atau konflik kecil di berbagai daerah. Pemerintah menegaskan bahwa proses finalisasi ini dilakukan tanpa motif politisasi, melainkan murni atas dasar kebutuhan koreksi ilmiah dan penyempurnaan historiografi nasional. Dengan melibatkan aktor lintas bidang dan lintas generasi, pemerintah mengedepankan prinsip “sejarah untuk semua” yakni sejarah yang merepresentasikan seluruh kelompok etnis, budaya, daerah, dan kontribusi masyarakat dalam perjalanan Indonesia. Langkah ini memberikan ruang yang lebih besar bagi keberagaman untuk tercermin dalam narasi nasional.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pentingnya proses penulisan yang inklusif dan transparan. Pihaknya juga menyatakan bahwa DPR ingin mendengar siapa saja yang dilibatkan dan bagaimana proses kerja yang dilakukan Kementerian Kebudayaan. Penting juga dicatat bahwa standar akademik ketat yang diterapkan bukan sekadar formalitas. Pemerintah mewajibkan setiap bagian sejarah diuji melalui proses peer-review, validasi sumber, dan diskusi panel lintas lembaga.

Dengan demikian, kualitas tulisan tidak hanya diukur dari kelengkapan narasi, tetapi juga dari kedalaman analisis dan keseimbangan perspektif. Kehadiran pakar dari luar negeri yang berperan sebagai penasihat teknis menunjukkan keterbukaan Indonesia terhadap kolaborasi internasional, sekaligus memastikan bahwa penulisan ulang ini memenuhi standar historiografi modern. Sikap ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepercayaan diri bangsa dalam merumuskan sejarahnya sendiri tanpa menutup diri dari perkembangan metodologi global.

Dampak positif lainnya adalah pendorongan terhadap literasi sejarah di kalangan masyarakat. Dengan adanya pembaruan naskah sejarah nasional, sekolah-sekolah akan memiliki materi yang lebih relevan dan menarik. Generasi muda berpeluang mendapatkan pemahaman yang lebih kontekstual mengenai identitas bangsa, tidak hanya melalui peristiwa besar seperti kemerdekaan, tetapi juga melalui dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang membentuk Indonesia masa kini. Ketika sejarah disampaikan secara lebih ilmiah, kaya data, dan disajikan dengan narasi yang hidup, minat siswa terhadap sejarah akan meningkat, sekaligus memperkuat karakter kebangsaan mereka. Pada akhirnya, produk sejarah yang baik berperan besar dalam membangun kepercayaan diri kolektif bangsa.

Tak kalah penting, proses penulisan ulang ini menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah berkomitmen pada tata kelola pengetahuan yang berbasis riset. Investasi terhadap penelitian sejarah menunjukkan bahwa negara menempatkan ilmu sosial dan humaniora sebagai pilar strategis pembangunan. Dalam lanskap geopolitik dan teknologi yang berubah cepat, pemahaman mendalam terhadap sejarah sendiri menjadi modal penting untuk mengambil keputusan masa depan. Pemerintah menyadari bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mengenal dirinya dengan baik—dan pengetahuan itu hanya dapat hadir dari sejarah yang ditulis secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, finalisasi penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia dengan standar akademik ketat merupakan langkah besar menuju bangsa yang lebih matang secara intelektual dan emosional. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga warisan sejarah serta memastikan bahwa setiap generasi memiliki akses pada pengetahuan yang benar, berimbang, dan membangun. Dengan memperkuat historiografi, Indonesia tidak hanya merapikan catatan masa lalu, tetapi juga menata arah masa depan dengan lebih percaya diri. Ini adalah momentum penting yang patut disambut positif oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari perjalanan panjang memperkuat identitas dan integritas bangsa.

)* Pengamat Isu Sosial

Pemerintah Pastikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional Disusun Secara Transparan

Oleh: Juana Syahril)*

Penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia dilakukan secara transparan dan melibatkan banyak pakar sejarah dari berbagai institusi. Upaya besar ini kini memasuki tahap finalisasi dan dijadwalkan akan diluncurkan pada pertengahan Desember. Proyek tersebut menjadi salah satu kerja kebudayaan terbesar negara dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menjadi perhatian publik karena mencakup pembaruan narasi sejarah dari masa awal Nusantara hingga era kontemporer.

Komitmen pemerintah terhadap transparansi mendapat penekanan langsung dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengatakan bahwa penulisan ulang sejarah nasional dikerjakan sepenuhnya oleh tim sejarawan tanpa intervensi pemerintah. Bahkan hingga tahap akhir, ia menyampaikan bahwa dirinya belum melihat dokumen final karena seluruh proses dilakukan secara independen oleh para ahli. Sikap ini menjadi simbol penting dari keseriusan pemerintah untuk menjauhkan proyek tersebut dari kepentingan politik, sekaligus memastikan bahwa sejarah yang akan diterbitkan benar-benar berbasis riset dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses finalisasi saat ini tengah dikerjakan oleh editor umum setelah melalui serangkaian penyuntingan pada tingkat jilid dan bahasa. Berbagai sejarawan eksternal turut dilibatkan sebagai peninjau independen untuk menambah kedalaman perspektif sekaligus menjamin bahwa hasil akhir memiliki standar akademik yang tinggi. Keterlibatan banyak pihak ini menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi koreksi dan masukan, sehingga publik dapat yakin bahwa buku sejarah yang akan diterbitkan merupakan hasil kerja ilmiah yang sangat hati-hati.

Peluncuran hasil penulisan ulang sejarah nasional sebenarnya telah mengalami beberapa perubahan jadwal. Rencana awalnya digelar pada 17 Agustus, kemudian muncul wacana untuk dipindahkan ke bulan Oktober atau bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November. Namun setelah mempertimbangkan momentum yang paling tepat, pemerintah menetapkan 14 Desember sebagai hari peluncuran resmi karena bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional. Keputusan ini bukan sekadar penyesuaian jadwal, tetapi menjadi penegasan bahwa sejarah harus dipresentasikan pada momen yang tepat dan penuh makna.

Fadli Zon menyampaikan bahwa proyek penulisan ulang sejarah nasional mencakup sepuluh tema besar yang membentang dari masa awal Nusantara, interaksi dengan berbagai peradaban global, masa penjajahan, perjuangan kemerdekaan, hingga perjalanan politik dari Orde Baru menuju Reformasi. Keseluruhan tema ini disusun dalam bentuk jilid-jilid terstruktur sehingga pembaca dapat mengikuti alur sejarah secara runtut dan komprehensif. Kerangka tematik tersebut kemudian dikembangkan oleh para sejarawan menjadi narasi yang lebih menyeluruh dan berorientasi penelitian.

Setiap tema memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika menyentuh periode sejarah yang sensitif. Namun pemerintah memastikan bahwa transparansi menjadi prinsip utama. Tim penyusun diberi kebebasan penuh untuk mengkaji berbagai arsip, dokumen, dan referensi akademik guna menghasilkan narasi yang lebih akurat. Langkah ini dipandang penting untuk menghadirkan sejarah yang dapat menjadi rujukan utama pendidikan nasional, serta menjadi bahan refleksi bagi masyarakat yang ingin memahami dinamika bangsa secara lebih objektif.

Dukungan terhadap prinsip objektivitas juga datang dari lembaga negara. Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, mengatakan bahwa sejarah tidak boleh ditulis berdasarkan perspektif kekuasaan. Ia menyampaikan seruan agar penyusunan sejarah dilakukan secara bebas dari kepentingan politik dan diarahkan sepenuhnya pada kebenaran faktual. Pandangan ini memperkuat pesan bahwa penulisan sejarah merupakan kerja intelektual yang harus dijauhkan dari bias, sehingga dapat bermanfaat bagi generasi mendatang. Sikap tersebut menjadi penguatan moral bahwa proyek penulisan ulang sejarah nasional berada pada jalurnya yang benar.

Di tengah proses penyusunan tersebut, sorotan publik memang tidak terhindarkan, terutama karena sebagian narasi yang ditulis kembali menyentuh peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, termasuk pelanggaran HAM berat serta dinamika politik era Orde Baru. Pemerintah memandang perhatian publik ini sebagai hal positif karena menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap sejarah bangsanya. Transparansi dalam penyusunan menjadi jawaban atas kekhawatiran publik sekaligus alat untuk memastikan bahwa sejarah yang diterbitkan tidak menutupi bagian apa pun dari kenyataan historis.

Rilis resmi buku sejarah nasional versi terbaru yang dijadwalkan pada Desember 2025 diperkirakan akan menjadi salah satu agenda besar di penghujung tahun. Peluncuran ini bukan hanya menjadi penanda bahwa proyek besar negara telah selesai, tetapi juga diharapkan menjadi momentum baru bagi penguatan literasi sejarah di Indonesia. Publik dipersilakan untuk menilai, mengkritisi, dan memberikan masukan setelah peluncuran, sebuah langkah yang menunjukkan keterbukaan pemerintah terhadap dialog dan evaluasi.

Ketika buku sejarah baru ini nantinya tersedia untuk umum, masyarakat akan mendapatkan gambaran sejarah nasional yang lebih utuh dan modern. Pemerintah berharap pembaruan ini dapat memperkaya pemahaman kolektif tentang perjalanan bangsa, mulai dari akar kebudayaan awal hingga tantangan kontemporer. Upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat identitas nasional melalui pemahaman sejarah yang jujur, berimbang, dan disusun berdasarkan prinsip ilmiah yang kuat.

Dengan memastikan bahwa penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia dilakukan secara transparan, pemerintah ingin menegaskan bahwa sejarah bukanlah alat untuk kepentingan sesaat, tetapi fondasi penting dalam membangun masa depan bangsa. Penulisan ulang ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk meluruskan, memperbarui, dan memperkaya narasi perjalanan Indonesia demi generasi yang akan datang.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bogor tinggal di Jakarta

Pemerintah Siap Meluncurkan Penulisan Ulang Sejarah Nasional pada 14 Desember

Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah kini memasuki tahap akhir penyelesaian proyek besar penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia.

Setelah melalui proses panjang yang melibatkan puluhan sejarawan, pakar, dan tim editorial, hasil penyusunan ulang sejarah tersebut dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 14 Desember bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional.

“Iya, sedang finalisasi,” kata Fadli Zon.

Ia menjelaskan bahwa peluncuran ini telah melalui berbagai tahap penyuntingan dan evaluasi mendalam yang dilakukan secara independen oleh para sejarawan yang terlibat.

“Saya sendiri belum melihat satu lembar pun, karena semua tim sejarawan yang kerjakan,” ujarnya.

Penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia ini merupakan salah satu proyek strategis yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan, dibantu oleh tim sejarawan dari berbagai universitas di seluruh Indonesia.

“Sejarawan eksternal juga ikut dilibatkan untuk memastikan hasil penulisan bersifat objektif, komprehensif, dan mengikuti perkembangan kajian terbaru,” ucapnya.

Berdasarkan masukan para sejarawan, diputuskan bahwa peluncuran paling ideal adalah pada Hari Sejarah Nasional, yaitu 14 Desember. Fadli memastikan bahwa tanggal tersebut telah final dan seluruh tim kini berpacu menyelesaikan tahap akhir penyusunan.

“Sebelum peluncuran, akan ada sesi diskusi satu hingga dua kali lagi dengan para sejarawan dari 34 perguruan tinggi untuk mematangkan hasil final,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah dilakukan sebagai upaya rekonstruksi komprehensif peristiwa-peristiwa penting bangsa Indonesia.

Restu menilai penulisan ini dilakukan dalam rangka memperbarui kajian sejarah dengan pendekatan ilmiah terbaru serta menyusun narasi sejarah yang lebih utuh dan representatif sebagai identitas bangsa.

“Saat ini penulisan buku sejarah sudah memasuki tahap editing. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” tutur Restu.

Penulisan ulang ini juga menjadi bagian dari empat belas program prioritas Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi. Melalui pendekatan baru, mulai dari ruang lingkup, metode, hingga metodologi keilmuan, proyek ini diharapkan menghasilkan karya sejarah nasional yang lebih akurat, modern, dan relevan bagi generasi mendatang.

Dengan finalisasi yang memasuki tahap akhir dan jadwal peluncuran yang telah resmi ditetapkan, pemerintah memastikan bahwa penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia akan menjadi tonggak penting dalam penyegaran pemahaman sejarah bangsa.

Peluncuran pada 14 Desember mendatang diharapkan menjadi momentum besar untuk memperkenalkan narasi sejarah yang lebih kaya, inklusif, serta mencerminkan perjalanan kebangsaan Indonesia secara utuh. [w.R]

Penulisan Ulang Sejarah Nasional Diluncurkan Bertepatan dengan Hari Sejarah

Jakarta – Pemerintah memastikan hasil penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia akan resmi diluncurkan pada 14 Desember, bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional. Proyek besar yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan ini telah melalui proses panjang sejak mulai digarap oleh tim sejarawan lintas disiplin dan berbagai institusi.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan kini memasuki tahap akhir. Ia menegaskan bahwa peluncuran hasil penulisan ulang sejarah tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian penyuntingan berlapis yang melibatkan editor jilid, editor bahasa, serta sejarawan eksternal. Ditambahkannya bahwa dirinya belum menerima naskah final karena seluruh proses berada sepenuhnya dalam penanganan tim sejarawan.

“Iya, sedang finalisasi. Tapi saya belum melihat satu lembar pun, karena semua tim sejarawan yang kerjakan,” ujar Fadli saat dikonfirmasi terkait perkembangan proyek tersebut.

Proses penulisan ulang ini sebelumnya direncanakan meluncur pada 17 Agustus 2025. Namun, jadwal tersebut mengalami penundaan karena sejumlah penyempurnaan yang diperlukan.

“Sempat ada wacana peluncuran alternatif pada Oktober atau 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan, sebelum akhirnya diputuskan untuk meresmikannya pada Hari Sejarah Nasional 14 Desember,” ungkapnya.

Penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia menjadi salah satu inisiatif strategis pemerintah untuk menyelaraskan pemahaman sejarah dengan temuan dan perspektif terbaru. Proyek ini juga menjadi ruang refleksi bagi publik, terlebih ketika berbagai isu sejarah kembali menjadi perhatian luas di masyarakat, termasuk perdebatan mengenai teori asal-usul peradaban di Nusantara.

Fadli menjelaskan bahwa proyek ini mencakup 10 tema besar yang disusun dalam bentuk jilid. Penulisan dimulai dari Sejarah Awal Nusantara, berlangsung hingga menggambarkan perjalanan panjang bangsa Indonesia pada masa Orde Baru dan era Reformasi.

“Sepuluh jilid tema tersebut meliputi Sejarah Awal Nusantara, mulai periode Orde Baru, serta era Reformasi dari 1999 hingga 2024,” ungkapnya.

Fadli menilai bahwa pembaruan penulisan sejarah ini penting agar generasi mendatang memiliki rujukan komprehensif dan akurat mengenai perjalanan bangsa. Melalui proses kurasi ilmiah yang ketat, pemerintah berharap karya ini tidak hanya menjadi dokumen sejarah, tetapi juga fondasi intelektual bagi pengembangan kajian kebangsaan di masa depan.

“Peluncuran hasil penulisan ulang sejarah nasional ini diharapkan memberikan perspektif baru, serta memperkuat pemahaman publik mengenai dinamika perjalanan Indonesia sebagai bangsa yang terus berkembang,” pungkasnya.****

Pemblokiran Massal Wujud Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak-Anak dari Ancaman Judi Daring

*) Oleh: Raka Prasetya

Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam melindungi anak-anak dari ancaman judi daring melalui langkah-langkah preventif berskala nasional, termasuk pemblokiran massal rekening maupun konten yang terindikasi dengan aktivitas tersebut. Judi daring telah menjadi masalah sosial yang berkembang pesat karena kemudahan akses, penetrasi digital, dan meningkatnya paparan pada anak-anak sebagai kelompok pengguna internet terbesar. Dalam konteks ini, pemerintah berupaya memutus mata rantai ekosistem judi daring, termasuk jaringan Kingdom yang mengancam masa depan anak-anak, mulai dari akses digital di hulu hingga aliran dana di hilir. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pengawasan sistem keuangan nasional agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan perjudian digital. Dengan demikian, kebijakan pemblokiran massal menjadi instrumen strategis untuk menjaga ketahanan sosial dan finansial masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terjerat praktik ilegal tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran sentral dalam upaya ini dengan meminta perbankan melakukan langkah agresif berupa pemblokiran terhadap 30.392 rekening terkait judi daring, meningkat dari data sebelumnya sebanyak 29.906 rekening. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan. Menurutnya, perjudian daring memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan sehingga penanganannya tidak dapat ditunda. Selain pemblokiran, OJK juga menginstruksikan perbankan untuk menutup rekening yang memiliki kecocokan nomor identitas kependudukan dengan akun yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring. Untuk memastikan akurasi proses tersebut, perbankan diminta menerapkan enhanced due diligence (EDD) sebagai prosedur verifikasi yang lebih ketat dan menyeluruh guna meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Dian menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengurangi potensi kerugian finansial masyarakat, sekaligus menekan ruang gerak pelaku judi daring yang memanfaatkan sistem perbankan sebagai sumber perputaran dana. OJK juga melihat bahwa sejumlah pelaku kejahatan digital terus berusaha mengelabui sistem dengan menggunakan identitas ganda dan rekening baru, sehingga peningkatan kewaspadaan dan ketelitian dalam proses verifikasi menjadi sangat penting. Dengan adanya EDD, perbankan dapat mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan secara lebih cepat dan akurat. Pengetatan ini memungkinkan pemutusan jaringan keuangan pelaku judi daring secara lebih efektif, sekaligus memberikan perlindungan tambahan bagi anak-anak yang sering menjadi target promosi dan manipulasi dari jaringan perjudian digital.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menguatkan upaya penertiban ruang digital sebagai bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa perang terhadap judi daring merupakan sebuah proses panjang yang membutuhkan ketekunan, ketegasan, dan strategi preventif yang berlapis. Ia menjelaskan bahwa Komdigi menjalankan pendekatan pelacakan digital terlebih dahulu sebelum menerapkan langkah penegakan hukum agar setiap tindakan yang diambil memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, ruang digital harus dijaga agar tidak menjadi media penyebaran praktik perjudian ilegal yang dapat merugikan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Pemerintah menilai bahwa perlindungan terhadap anak-anak merupakan prioritas utama sehingga pengawasan ruang digital perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.

Alexander juga menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam penanganan judi daring karena kejahatan ini beroperasi secara terstruktur dan tersebar di berbagai platform. Komdigi terus memperkuat sistem deteksi otomatis untuk menangkap pola penyebaran konten judi daring dan memastikan konten tersebut segera dihapus. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga keuangan dilakukan untuk memutus rantai operasional di balik platform judi daring. Alexander juga menekankan pentingnya pendekatan bertahap namun tegas dalam menangani masalah tersebut. Menurutnya, upaya preventif ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa ruang digital tetap aman dan bersih dari ancaman yang menargetkan anak-anak.

Kinerja Komdigi dalam menjaga ruang digital mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi I DPR RI yang menilai pemerintah telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam memberantas konten judi daring. Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri, menyampaikan bahwa keberhasilan Komdigi menangani lebih dari 3,3 juta konten negatif, termasuk mayoritas konten judi daring, merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah. Ia menekankan bahwa dalam satu bulan terakhir saja, Komdigi berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten judi daring, sebuah capaian yang menunjukkan peningkatan kapasitas teknologi dan efektivitas sistem crawling serta sister take down yang digunakan. Ia memuji sistem baru yang lebih responsif dan cepat dalam mengidentifikasi serta menghapus konten ilegal sebelum menyebar lebih luas.

Farah menambahkan bahwa keberhasilan pemerintah tidak hanya terlihat pada pemutusan akses digital, tetapi juga pada pemutusan aliran dana di hilir melalui kerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, dua pendekatan ini yaitu memutus akses digital di hulu dan memutus aliran dana di hilir merupakan strategi komprehensif yang sangat efektif dalam melumpuhkan ekosistem judi daring. Ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi dan seluruh lembaga terkait yang bekerja secara kolaboratif dalam menjaga keamanan ruang digital dan sistem keuangan nasional. Farah menilai bahwa langkah-langkah tegas pemerintah ini merupakan bukti keseriusan negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya kecanduan dan eksploitasi yang sering terjadi dalam praktik perjudian daring.

Dengan berbagai langkah agresif dan kolaboratif tersebut, pemerintah berharap ekosistem judi daring dapat ditekan secara signifikan sehingga risiko yang membayangi anak-anak dapat diminimalkan. Pemblokiran massal, penguatan sistem pengawasan digital, dan koordinasi lintas sektor menjadi pilar penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Upaya ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak tidak hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam menjaga keberlanjutan sosial dan ketahanan digital Indonesia.

*) Penulis merupakan Kontributor Media Lokal.

Pemerintah Tegaskan Bansos Hanya untuk Kebutuhan Pokok Bukan Judi Daring

Oleh : Aditya Akbar )*

Pemerintah kembali menegaskan bahwa bantuan sosial semestinya menjadi sandaran pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, bukan menjadi jalan bagi praktik judi daring yang kian meresahkan, sehingga masyarakat diimbau benar-benar mewaspadai situs ilegal seperti Kingdom Group yang secara agresif menyasar kelompok rentan dan dapat merusak ketahanan sosial apabila tidak segera dihentikan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang promosi situs judi digital yang mencoba masuk melalui beragam platform, dengan pola pemasaran yang semakin menyasar kelompok miskin dan rentan, termasuk mereka yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Praktik tersebut dipandang membahayakan, bukan hanya karena memicu kerentanan ekonomi baru, tetapi juga menciptakan lingkaran masalah sosial yang sulit diputus apabila tidak ada partisipasi masyarakat dalam menolak maupun melaporkan aktivitas serupa. Masyarakat diminta melihat fenomena ini bukan sekadar gangguan dunia digital, melainkan ancaman yang dapat menyeret individu pada kondisi di mana dana bantuan yang seharusnya menyelamatkan justru habis tersedot ke praktik ilegal.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan kegundahan atas temuan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keduanya menemukan bahwa sebagian penerima bansos justru teridentifikasi sebagai pemain judi daring. Jumlahnya bahkan cukup besar dan melibatkan penerima dari beragam latar belakang sosial. Temuan ini memberikan gambaran bahwa sistem perlindungan sosial perlu diperkuat, bukan hanya dari sisi penyaluran tetapi juga dari sisi pembinaan agar penerima tidak tergiur menggunakan bantuan di luar kebutuhan pokok. Bansos yang sejatinya menjadi alat untuk memperkuat daya tahan ekonomi keluarga justru berubah menjadi risiko baru ketika tidak ada kontrol sosial yang kuat dari lingkungan dan pemerintah.

Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk menertibkan praktik penyalahgunaan bantuan dan memperbaiki akurasi data penerima. Instrumen bansos harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan mampu memanfaatkannya secara tepat. Beberapa kasus penyalahgunaan ini menjadi bukti bahwa sistem penyaluran membutuhkan evaluasi menyeluruh. Pemerintah menilai perlu adanya integrasi data, monitoring penggunaan bantuan, hingga penguatan literasi finansial bagi penerima bansos, agar mereka memahami pentingnya menjaga dana bantuan untuk kebutuhan dasar. Tanpa itu, situs ilegal seperti kingdom group akan terus memanfaatkan celah yang ada.

Selain menyangkut penyalahgunaan dana bansos, pemerintah juga menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran penerima. Gus Ipul merujuk pada laporan Dewan Ekonomi Nasional yang mengungkap bahwa masih banyak penerima yang tidak memenuhi kriteria namun tetap terdaftar menerima bantuan. Kondisi tersebut memberi ruang besar bagi penyimpangan, karena bantuan tidak mengalir sepenuhnya kepada mereka yang masuk kategori rentan. Penataan ulang basis data bansos menjadi langkah wajib yang harus ditempuh pemerintah untuk menutup potensi pemborosan, sekaligus mencegah penerima yang tidak layak terlibat dalam aktivitas yang justru merusak tatanan sosial.

Dalam konteks nasional, pemerintah juga memperhatikan peningkatan signifikan aktivitas judi daring di berbagai daerah yang menunjukkan bahwa permasalahan ini tidak lagi terpusat pada kota tertentu saja. PPATK mencatat Provinsi Jawa Barat sebagai daerah dengan jumlah pemain judi daring tertinggi di Indonesia, di mana total deposit transaksi mencapai angka Rp 5 triliun. Temuan mencengangkan ini bahkan mengungkap bahwa sebagian pemain merupakan penerima bansos, yang berarti dana bantuan negara secara tidak langsung ikut mengalir ke kegiatan ilegal. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar, yang menegaskan bahwa dana bantuan pemerintah tidak boleh digunakan di luar kebutuhan pokok dan harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang tidak boleh disalahgunakan.

Merespons data tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menjelaskan bahwa Jawa Barat akan menjadi provinsi percontohan nasional dalam upaya memberantas judi daring melalui pembentukan Tim Zero Judi Online. Pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, dan kementerian/lembaga terkait akan memusatkan langkah kolaboratif untuk memastikan wilayah tersebut dapat bebas dari judi daring pada tahun 2026. Inisiatif ini bukan hanya simbolis, melainkan bentuk konkret bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman perjudian digital yang semakin masif. Pemerintah melihat bahwa pemberantasan judi daring membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pemblokiran situs ilegal seperti kingdom group, penindakan operator, hingga pembinaan literasi digital kepada masyarakat.

Sementara itu, dari sisi masyarakat, kesadaran kolektif juga diperlukan untuk memutus mata rantai judi daring yang kini semakin berbahaya. Meningkatnya jumlah pemain yang berasal dari kelompok penerima bansos memperlihatkan bahwa tekanan ekonomi serta pengaruh iklan digital dapat menjadi kombinasi yang memicu tindakan impulsif. Oleh karena itu, keluarga dan lingkungan perlu berperan aktif dalam memberikan pemahaman, terutama kepada anggota keluarga yang rentan terhadap bujuk rayu situs daring yang menjanjikan keuntungan instan namun pada akhirnya menjerat.

Menghadapi gempuran situs ilegal seperti kingdom group yang terus membidik kelompok rentan, masyarakat diajak untuk lebih cerdas dalam menggunakan bantuan sosial dan tidak mudah terjebak iming-iming perjudian digital. Pemerintah telah mempertegas sikapnya dan memperkuat langkah penindakan, namun keberhasilan menjaga bansos agar benar-benar bermanfaat hanya dapat dicapai jika masyarakat turut menjaga diri dan keluarga dari godaan judi daring. Upaya ini menjadi tanggung jawab bersama agar bantuan sosial tetap menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan pintu masuk pada permasalahan baru.

)* penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

Langkah Preventif Pemerintah: Pemblokiran Massal Judi Daring Demi Selamatkan Anak-Anak

Jakarta – Pemerintah kembali memperkuat langkah preventif dalam pemberantasan judi daring dengan melakukan pemblokiran massal terhadap puluhan ribu rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa jumlah rekening yang diblokir telah meningkat menjadi 30.392, naik dari data sebelumnya sebanyak 29.906 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari jeratan judi daring, termasuk jaringan bernama Kingdom yang semakin meresahkan.

“Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selain pemblokiran, OJK mewajibkan penutupan rekening yang teridentifikasi berdasarkan kecocokan data kependudukan, serta menerapkan enhanced due diligence (EDD) agar verifikasi dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.

Di sisi lain, upaya menjaga ruang digital dari ancaman judi daring juga terus diperkuat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan bahwa perang terhadap judi daring merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Komdigi berkomitmen melakukan langkah preventif dengan melacak sumber aktivitas judi daring sebelum masuk ke tahap penegakan hukum.

“Kami berproses saja preventif, jadi dilacak dahulu kemudian baru soal penegakan hukumnya kan,” kata Alexander.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak-anak dari bahaya judi daring menjadi fokus utama karena dampaknya dapat mengancam masa depan anak-anak.

Langkah tegas pemerintah melalui OJK dan Komdigi mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPR RI. DPR menilai kinerja Kemkomdigi yang berhasil menangani lebih dari 3,3 juta konten negative di mana sebagian besar adalah konten judi daring, menunjukkan peningkatan signifikan baik dari sisi teknologi maupun kolaborasi lintas lembaga.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri, menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung.

“Kami ingin memberikan apresiasi atas kinerja bu Menteri. Terakhir bulan lalu berhasil memblokir 2,4 juta situs dan juga konten judi daring. Dan tentu dari hasil yang sangat besar tersebut memperlihatkan bahwa Komdigi sekarang memiliki sistem crawling dan sister take down yang lebih responsif dan juga efektif,” ujarnya.

Farah menambahkan bahwa efektivitas Komdigi terlihat tidak hanya dari pemutusan akses di hulu, tetapi juga dari pemutusan aliran dana di hilir melalui kerja sama dengan PPATK.

“Oleh karena itu, kami memberikan dua jempol kepada ibu Menteri atas kinerja dan juga kolaborasinya dengan PPATK. Ini betul-betul menunjukkan keseriusan Komdigi karena ini tidak hanya memutus akses di hulu tapi juga bukti nyata dalam memutus aliran dana di hilir,” katanya.

Dengan meningkatnya intensitas pemblokiran rekening dan penertiban ruang digital, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari ancaman judi daring. Kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan judi daring dilakukan secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.

Lindungi Keluarga Penerima, Pemerintah Perketat Pengawasan Bansos dari Judi Daring

Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan sosial (bansos) sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas judi daring atau judi online yang kini semakin marak. Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya temuan bahwa sejumlah penerima bansos terlibat dalam perjudian online melalui situs ilegal yang menyasar kelompok rentan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil koordinasi antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya penyalahgunaan dana bantuan oleh sebagian penerimanya. Ia menyebutkan bahwa jumlah penerima bansos yang teridentifikasi ikut bermain judi daring cukup mengkhawatirkan.

“Data yang kami terima menunjukkan adanya penerima bansos dari beragam latar belakang yang terlibat judi daring,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah juga memantau peningkatan aktivitas judi daring di berbagai daerah. PPATK mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online tertinggi, dengan total transaksi deposit mencapai Rp5 triliun. Sebagian pelaku diketahui merupakan penerima bantuan sosial. Temuan ini disampaikan langsung oleh Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar.

“Kami menemukan pemain judi online yang statusnya penerima bansos. Data ini sudah kami serahkan ke Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain, dengan total deposit hampir Rp300 miliar,” tegasnya.

Shalehuddin menambahkan bahwa dana bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan dipertaruhkan dalam praktik ilegal yang merugikan. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga penerima.

Menanggapi temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis. Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menyatakan bahwa Jawa Barat akan dijadikan provinsi percontohan dalam upaya pemberantasan judi daring di Indonesia.

“Kami bersama Pemprov Jabar dan kementerian/lembaga terkait akan membentuk Tim Zero Judi Online. Kami targetkan pada 2026, Jawa Barat menjadi wilayah bebas judi online,” ujarnya.

Pemerintah berharap masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan bansos, terutama di tengah meningkatnya risiko penyalahgunaan akibat maraknya judi daring. Melalui edukasi, pengawasan, dan kerja sama lintas lembaga, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya menjerumuskan mereka pada masalah ekonomi.