NU Dorong Seluruh Nahdliyin Perkuat Rasa Kebersamaan

Oleh : Muhammad Zaki )*

Ormas Nahdlatul Ulama (NU) terus mendorong kepada semua warga Nahdliyin di seluruh Indonesia untuk semakin memperkuat rasa kebersamaan mereka. Salah satu caranya adalah melalui pemahaman yang lebih konstruktif tentang seperti apa kriteria anggota Nahdlatul Ulama sebagaimana yang dijelaskan secara terbuka oleh KH Yahya Cholil Staquf dalam acara Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar di Surakarta.

Dorongan untuk semakin memperkuat kebersamaan tersebut sejatinya tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga soliditas internal saja, tetapi juga menjadi bagian dari langkah panjang NU dalam membangun tata organisasi yang jauh lebih tertib, efektif, dan siap untuk menghadapi berbagai macam dinamika sosial yang berkembang sangat cepat belakangan ini.

Dalam acara Haul Akbar tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan untuk menjadi anggota NU dalam pengertian struktural. Ia menekankan terkait dengan adanya kriteria tertentu mengenai siapa saja yang tidak wajib bergabung dalam jam’iyah.

Penjelasan tersebut ia uraikan secara lebih mendalam dalam ceramah lengkap yang beredar melalui berbagai kanal media resmi, dan ia kembalikan konteksnya pada prinsip dasar NU sebagai sebuah organisasi yang memerlukan keterlibatan anggota secara lebih terarah, bukan hanya sekadar keberpihakan emosional semata.

Pesan tersebut sejatinya memberi gambaran bahwa NU terus mendorong kepada semua warga Nahdliyin agar dapat memahami perbedaan antara jamaah dan anggota yang terorganisir, sehingga rasa kebersamaan dapat dibangun di atas pemahaman yang seragam, bukan sekadar kedekatan kultural.

Selain itu, Gus Yahya menegaskan pentingnya untuk dapat memperbarui konsensus kebangsaan agar bisa menjadi lebih relevan dengan realitas sosial yang terus berubah seperti sekarang ini.

Ia memandang sejumlah pasal dalam konstitusi memerlukan penjabaran operasional yang lebih tegas agar mampu menjembatani perbedaan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia mencontohkan bagaimana isu kebebasan berserikat, konflik rumah ibadah, dan persoalan ekonomi modern seperti dominasi platform digital yang belum memiliki pijakan nilai yang memadai.

Dorongan untuk membentuk kisi-kisi nilai baru ia hubungkan dengan kebutuhan membangun ruang publik yang lebih inklusif, sehingga kebersamaan warga bangsa dapat terus tumbuh melalui pedoman yang jelas dan tidak menimbulkan kebingungan. Pemikiran tersebut beririsan dengan seruan NU agar Nahdliyin menguatkan solidaritas sosial dengan landasan pengetahuan, bukan sekadar kebiasaan.

Namun sayangnya, mengenai penjelasan bahwa tidak semua orang wajib untuk menjadi anggota NU pada acara Haul Akbar oleh Gus Yahya tersebut, justru terdapat segelintir kelompok tidak bertanggungjawab yang justru memotong videonya secara pendek dan sepenggal pada ucapan yang terkesan kontroversial, kemudian disebarkan ulang di media sosial sehingga menjadi viral.

Padahal sejatinya, sebagai salah satu tokoh masyarakat, tentunya Gus Yahya sama sekali tidak bermaksud untuk menciptakan perpecahan demikian, namun justru sebaliknya, penjelasan itu justru ditujukan agar warga NU bisa bersatu dan menjunjung nilai dasar kebangsaan.

Di tengah dinamika internal organisasi, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga meminta seluruh pengurus NU dari tingkat pusat hingga ranting menjaga situasi tetap sejuk. Ia menekankan bahwa berbagai dinamika yang muncul merupakan persoalan organisatoris yang sedang berjalan dalam mekanisme Syuriah PBNU.

Seruan tersebut ia tujukan kepada seluruh jajaran agar menghindari langkah yang dapat memperkeruh keadaan dan tetap mengutamakan ukhuwah. Imbauan mengenai pentingnya merujuk hanya pada informasi resmi ia kaitkan dengan kebutuhan menjaga keutuhan organisasi, sehingga rasa kebersamaan tidak terganggu oleh kabar yang tidak jelas sumbernya. Pesan tersebut memperkuat prinsip bahwa kebersamaan harus dijaga melalui cara yang tertib, disiplin, dan tidak reaktif.

Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, memberikan penjelasan terkait beredarnya dokumen internal Syuriah yang menimbulkan spekulasi. Ia membenarkan keaslian dokumen tersebut, namun menekankan kembali ajakan untuk tidak terprovokasi serta menjaga suasana tetap terkendali.

Sikap tersebut memperlihatkan komitmen NU menjaga kohesi internal, sekaligus mempertegas bahwa pemahaman konstruktif tentang kriteria anggota memerlukan ketenangan agar tidak ditarik ke arah yang kontraproduktif.

Upaya NU menata keanggotaan secara lebih sistematis melalui Perkum Keanggotaan juga menjadi bagian dari agenda memperkuat kebersamaan. Pemahaman konstruktif mengenai status anggota tersebut diarahkan untuk mendorong Nahdliyin bertransformasi dari jamaah pasif menuju anggota yang terstruktur, memiliki KARTANU, serta tercatat dalam database nasional.

Perubahan tersebut ditujukan untuk menciptakan organisasi yang lebih tertib, mudah melakukan konsolidasi, dan mampu mencapai target khidmah secara lebih terukur. Di sisi lain, NU menekankan bahwa penguatan kebersamaan tidak hanya ditopang oleh administrasi yang rapi, tetapi juga oleh internalisasi nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah seperti tawassuth, tasamuh, tawazun, dan semangat amar ma’ruf nahi munkar.

Dorongan bagi Nahdliyin untuk memperkuat rasa kebersamaan melalui pemahaman konstruktif tersebut menegaskan bahwa NU ingin setiap warga bergerak berdasarkan pemahaman, kedewasaan, dan disiplin organisasi.

Dengan demikian, kebersamaan lahir bukan sebagai respons sesaat terhadap dinamika, tetapi sebagai wujud kesadaran kolektif yang tumbuh dari pemahaman yang lebih terarah tentang peran, posisi, dan tanggung jawab sebagai anggota NU.

Organisasi yang besar memerlukan pemahaman yang seragam untuk tetap solid, dan seruan tersebut memperlihatkan bahwa NU sedang membangun fondasi itu secara lebih serius dan terukur. (*)

)* Penulis adalah pengamat sosial

Ketua Umum PBNU Imbau Warga NU Tetap Solid dan Mengutamakan Persatuan Jamaah

Oleh : AuliaTri Saputra)*

Upaya untuk terus memperkuat soliditas antar semua warga Nahdlatul Ulama kembali ditegaskan melalui seruan Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf, yang mendorong kepada seluruh Nahdliyin untuk semakin memprioritaskan persatuan jamaah di tengah dinamika yang terus berkembang di tengah masyarakat belakangan ini.

Dorongan tersebut mengemuka bersamaan dengan berbagai penjelasan beliau mengenai kriteria keanggotaan NU, arah konsolidasi organisasi, dan bagaimana pentingnya menjaga ketenangan dalam menghadapi isu internal maupun eksternal.

Penegasan tersebut juga mencerminkan adanya komitmen kuat dari PBNU untuk tetap fokus pada kepentingan umat, menjaga keteduhan sosial, serta mengarahkan organisasi agar tetap berjalan sesuai Khittah.

Gus Yahya menempatkan persatuan jamaah sebagai fondasi utama dari keberlanjutan NU. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat menyampaikan tausiyah pada acara Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar, ia menggarisbawahi bahwa NU tidak mewajibkan seluruh orang untuk menjadi anggota organisasi.

Beliau menjelaskan bahwa terdapat kriteria khusus mengenai siapa saja yang layak atau tidak diwajibkan untuk masuk dalam jam’iyah NU. Penjabaran tersebut diuraikan melalui ceramah lengkap yang beredar di platform resmi NU, dan sejatinya bertujuan memberikan pemahaman yang lebih konstruktif mengenai identitas anggota.

Melalui penjelasan tersebut, Gus Yahya mendorong warga NU untuk memahami kembali bagaimana landasan berpikir organisasi, termasuk tiga konstruksi NU atau wawasan kebangsaan yang selama ini menjadi pilar kontribusi NU bagi Indonesia.

Sehingga sudah jelas bahwa ucapan tersebut, justru sejatinya merupakan sebuah seruan kepada seluruh warga Nahdliyin untuk semakin memperkuat persatuan dan kesatuan mereka, dan ajakan untuk semakin menunjung tinggi nilai dasar kebangsaan.

Akan tetapi, belakangan ini justru beredar luas di media sosial mengenai potongan atau cuplikan pernyataan Gus Yahya yang hanya sepotong dan sepenggal itu sehingga terkesan sangat kontroversial.

Diduga bahwa terdapat pihak tidak bertanggungjawab yang memang menginginkan adanya perpecahan dan adu domba pada internal NU sehingga melakukan framing sedemikian rupa pada video tersebut.

Sehingga dengan demikian, kemudian tercipta banyak stigma negatif kepada salah satu tokoh masyarakat tersebut, yang pada akhirnya terus bergejolak dan puncaknya membuat dinamika sosial terjadi seperti belakangan ini.

Seruan untuk menjaga persatuan jamaah juga memperoleh dukungan yang sangat kuat dari jajaran pengurus harian PBNU. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, mengambil posisi penting dengan mengingatkan semua tingkat kepengurusan, dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU, agar tetap tenang dan tidak mudah untuk terseret arus informasi yang mengacaukan publik.

Ia menegaskan bahwa dinamika yang muncul belakangan merupakan urusan organisasi yang sedang ditangani secara langsung oleh Syuriah PBNU sesuai mekanisme yang sah. Ia mendorong kepada seluruh pengurus untuk berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Seruannya untuk memperbanyak sholawat dan meneguhkan ketenangan hati kembali menegaskan arah PBNU yang ingin memastikan jamaah tetap bersikap dewasa dan bertanggung jawab dalam merespons perkembangan organisasi.

Di sisi lain, penjelasan Prof. Mukri dari Bidang Pendidikan dan Hukum PBNU menambah perspektif terhadap dinamika yang muncul belakangan. Ia mengonfirmasi keabsahan dokumen risalah Syuriyah yang beredar, sembari menegaskan bahwa seluruh jajaran NU seharusnya tetap memegang imbauan Sekjen PBNU agar tidak terprovokasi.

Penekanannya pada pentingnya menjaga suasana sejuk mempertegas bahwa konsolidasi internal harus tetap berjalan tanpa gangguan spekulasi publik yang tidak berdasar. Ia menempatkan peran Syuriyah sebagai otoritas tertinggi dalam mengendalikan dinamika organisasi sebagai langkah menjaga marwah NU.

Selain mengimbau soliditas jamaah, Gus Yahya juga menempatkan pembaruan konsensus kebangsaan sebagai kepentingan mendesak. Dalam Diskusi Forum Kramat, ia mengemukakan bahwa kesepakatan dasar mengenai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 membutuhkan penjabaran nilai yang lebih operasional agar mampu menjawab realitas sosial terkini.

Ia menilai bahwa sejumlah pasal konstitusi belum sepenuhnya memiliki landasan nilai yang memadai dalam implementasi sehari-hari, terutama terkait kebebasan berserikat, ruang publik digital, jaminan ibadah, serta sektor ekonomi yang kini dikendalikan oleh produk-produk besar yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat. Penjelasan tersebut menggambarkan komitmen NU untuk tidak hanya menjaga persatuan internal, tetapi juga memberikan kontribusi substantif terhadap arah kebijakan nasional.

Dorongan untuk memperkuat persatuan jamaah akhirnya mengalir dalam satu benang merah yang sama: NU menempatkan ketenangan sosial, keutuhan organisasi, dan keteguhan ukhuwah sebagai prioritas utama.

Pemahaman mengenai kriteria keanggotaan, konsolidasi struktural melalui Perkum, serta pembaruan konsensus kebangsaan bukan hanya upaya teknokratis, tetapi juga strategi menjaga NU tetap relevan dan kokoh di tengah perubahan sosial yang bergerak cepat.

Melalui berbagai seruan tersebut, PBNU ingin memastikan bahwa seluruh Nahdliyin tetap solid, mengutamakan persatuan, dan menjunjung sikap dewasa dalam menyikapi persoalan. Seruan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral menjaga keteduhan masyarakat luas.

Dengan memprioritaskan persatuan jamaah, NU berharap setiap warga Nahdliyin mampu mempertahankan tradisi, menegakkan adab organisasi, serta menyumbangkan energi positif bagi keutuhan bangsa. (*)

)* Penulis adalah pengamat sosial

Continue Reading

Haul Akbar As-Siroj Tegaskan Ajakan Persatuan bagi Warga NU di Seluruh Indonesia

Surakarta — Acara Haul Akbar As-Siroj menegaskan kembali terkait dengan ajakan persatuan bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui rangkaian pesan yang disampaikan secara langsung oleh para ulama dan pimpinan organisasi tersebut.

Acara itu berlangsung di Komplek Pondok Pesantren As-Siroj, Panularan, Laweyan, Surakarta, pada Selasa malam, 22 Juli 2025 lalu, dan menjadi momentum yang sangat penting untuk semakin memperkuat soliditas Nahdliyin di tengah dinamika sosial maupun internal.

Dalam tausiyahnya pada Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan mengikuti NU.

Ia menyampaikan bahwa terdapat kriteria tertentu mengenai siapa saja yang tidak wajib menjadi bagian dari NU, sebuah penjelasan yang ia uraikan secara lengkap dalam ceramah yang telah tersedia melalui cuplikan video di platform TVNU.

“Seperti yang kita tahu semua, konsensus tentang dasar negara, bentuk negara, dan nilai-nilai dasar seperti Bhinneka Tunggal Ika itu sudah disepakati,” ujar Gus Yahya.

Sejatinya tausiyah tersebut adalah menitikberatkan mengenai bagaimana pentingnya seluruh warga NU untuk menunjung nilai-nilai dasar negara, namun oleh sejumlah pihak tidak bertanggungjawab, videonya dipotong dan disebar ulang di media sosial.

Ia menilai bahwa sejumlah pasal dalam konstitusi tetap membutuhkan penjabaran lebih lanjut agar mampu menjembatani perbedaan secara lebih operasional.

“Ini soal bagaimana mengelola dan menjembatani perbedaan itu,” ucapnya.

Ajakan persatuan juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Ia meminta seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap menjaga suasana kondusif serta tidak terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya.

“Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa segala dinamika yang terjadi berada dalam mekanisme Syuriah PBNU.

“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU,” kata dia.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, turut mengingatkan warga NU agar tidak terprovokasi oleh beredarnya dokumen internal.

“Benar,” ujarnya mengenai keaslian risalah tersebut, sembari meneruskan imbauan agar jajaran NU tetap menjaga suasana sejuk.

Melalui rangkaian pesan tersebut, Haul Akbar As-Siroj memperkuat ajakan bagi warga NU di seluruh Indonesia untuk menjunjung persatuan, merawat ukhuwah, serta mengedepankan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan dalam setiap dinamika yang berkembang. (*)

PBNU Ajak Seluruh Warga Nahdliyin Jaga Persatuan Melalui Pemahaman Tepat atas Kriteria Keanggotaan NU

Surakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh warga Nahdliyin di berbagai wilayah untuk menjaga persatuan melalui pemahaman yang tepat atas kriteria keanggotaan NU.

Ajakan tersebut muncul seiring meningkatnya dinamika internal organisasi dan maraknya informasi tidak akurat yang beredar di ruang publik.

Dalam tausiyahnya pada Haul Akbar ke-66 Simbah Kiai Ahmad Siroj Umar di Komplek Pondok Pesantren As-Siroj, Surakarta, Selasa malam, 22 Juli 2025, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa tidak semua orang diwajibkan menjadi bagian dari NU.

“Bahwa terdapat kriteria tertentu terkait siapa saja yang tidak wajib ikut NU,” ujar Gus Yahya dalam tausiyah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa penjelasan lengkap mengenai kriteria itu dapat dipahami melalui ceramah yang telah disebarkan oleh TVNU di sejumlah platform digital.

Gus Yahya menekankan bahwa wacana mengenai kriteria keanggotaan selaras dengan upaya PBNU untuk memperkuat pemahaman warga terhadap konsensus kebangsaan dan nilai dasar NU.

“Konsensus tentang dasar negara, bentuk negara, dan nilai-nilai seperti Bhinneka Tunggal Ika itu telah disepakati,” ungkapnya dalam forum terpisah di PBNU.

Ia menambahkan bahwa sejumlah aturan masih memerlukan penjabaran nilai yang lebih operasional agar mampu menjembatani perbedaan di masyarakat secara konstruktif.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus di semua tingkatan untuk tetap tenang dalam menyikapi dinamika organisasi.

“Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses berada di bawah kewenangan Syuriah PBNU dan meminta warga NU mengikuti informasi hanya dari sumber resmi.

“Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, turut menegaskan bahwa jajaran NU harus menjaga kesejukan dan tidak terprovokasi.

“Benar,” ujarnya mengenai keaslian risalah internal yang beredar, sembari meneruskan imbauan agar seluruh warga NU fokus menjaga kondusivitas organisasi.

PBNU menilai pemahaman yang tepat mengenai kriteria keanggotaan menjadi fondasi penting untuk memperkuat soliditas, mencegah penyalahgunaan nama organisasi, dan memastikan pelayanan kepada warga berjalan efektif.

Ajakan persatuan tersebut diharapkan mampu memperkokoh peran Nahdliyin dalam merawat stabilitas sosial dan menjaga keutuhan kehidupan kebangsaan. (*)

Menjauh dari Judi Daring, Melangkah Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

Oleh : Astrid Widia )*

Kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi daring bagi generasi muda perlu diperkuat secara serius dan berkelanjutan. Ancaman ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengikis pondasi sosial dan masa depan bangsa. Di tengah transformasi digital yang melaju pesat, upaya membangun karakter generasi muda agar mampu menolak godaan judi daring menjadi semakin mendesak.

Generasi muda saat ini hidup dalam ruang digital yang serba cepat, dinamis, dan kadang tidak terfilter. Akses internet yang mudah, ditambah desain antarmuka judi daring yang dibuat sedemikian rupa menyerupai gim hiburan, membuat banyak anak muda terjebak secara tidak sadar. Judi daring hadir dengan janji keuntungan instan, padahal konsekuensinya sangat merusak, baik secara finansial maupun psikologis. Banyak kasus menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap perjudian digital dapat berdampak panjang: hilangnya produktivitas belajar, tekanan mental, hingga masalah kriminalitas yang muncul karena kebutuhan mencari modal taruhan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menemukan skala persoalan yang kian serius. Dari 10.000 sampel situs judi daring yang ditangani pada awal November 2025, lebih dari tiga perempat memanfaatkan layanan Cloudflare untuk menyembunyikan lokasi server dan memindahkan domain secara cepat agar tidak terdeteksi sistem pemblokiran. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku judi daring semakin canggih, memanfaatkan infrastruktur global yang seharusnya digunakan untuk kepentingan positif dan keamanan digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menegaskan pentingnya regulasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sebagai benteng utama pengawasan ruang digital. Ia menekankan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebuah fondasi untuk memastikan platform digital bertanggung jawab terhadap konten dan aktivitas di dalam layanannya. Penjelasan ini memperlihatkan bahwa negara memerlukan perangkat yang kuat untuk memastikan platform global tidak menjadi tempat bersembunyi bagi aktivitas ilegal seperti judi daring.

Alexander menjelaskan bahwa absennya status PSE dari sebuah platform membuat penindakan terhadap konten terlarang jauh lebih sulit. Karena itu, pemerintah telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi dan meminta perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya sebagai PSE lingkup privat. Ia juga menegaskan bahwa sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan apabila perusahaan tetap mengabaikan aturan yang berlaku. Ketegasan semacam ini mencerminkan keberpihakan negara kepada keamanan digital masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi pengguna internet terbesar di Indonesia.

Langkah penegakan hukum ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat Cloudflare juga dimanfaatkan oleh banyak layanan publik dan komersial yang sah. Namun demikian, keberadaan platform global di ruang digital Indonesia harus tunduk pada regulasi nasional. Pemerintah memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk menghentikan akses informasi ilegal, dan kewenangan itu digunakan demi melindungi kepentingan publik serta menjaga stabilitas ruang digital.

Dari sisi legislatif, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendorong tindakan tegas terhadap platform digital yang tidak patuh terhadap peraturan nasional. Ia menilai bahwa ketidakpatuhan perusahaan semacam Cloudflare tidak boleh dianggap sepele, terutama karena layanan tersebut diketahui banyak dipakai situs judi daring. Ia juga menegaskan bahwa ketidakpatuhan seperti ini tidak hanya menghambat upaya pemerintah menjaga keamanan digital, tetapi juga membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan siber yang berpotensi menyasar generasi muda.

Syamsu juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan digital. Masyarakat, terutama anak muda, perlu diarahkan untuk menggunakan platform yang patuh terhadap peraturan Indonesia dan transparan dalam pengelolaan data. Penekanan ini merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran digital yang sehat, di mana pengguna memahami risiko yang mungkin muncul dari aktivitas mereka di ruang maya.

Ia turut menyoroti pentingnya regulasi yang tegas dan adil untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap kondusif. Dalam konteks generasi muda, regulasi ini bukan sekadar instrumen hukum, tetapi proteksi yang memastikan ruang digital tetap menjadi tempat bagi kreativitas, pertumbuhan intelektual, dan peluang masa depan. Ketika ruang digital dibanjiri konten ilegal seperti judi daring, generasi muda kehilangan lingkungan yang aman untuk berkembang.

Bahaya judi daring harus menjadi alarm bagi seluruh masyarakat. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya melalui pemutusan ribuan situs judi daring, namun upaya ini tidak dapat berdiri sendiri. Orang tua, pendidik, komunitas, dan tokoh publik perlu bersinergi memperkuat literasi digital sejak dini. Pendampingan orang tua terhadap penggunaan gawai, edukasi di sekolah mengenai risiko judi daring, dan peran komunitas dalam memberikan alternatif kegiatan positif akan sangat membantu membangun ketahanan psikologis generasi muda.

Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemajuan bangsa. Namun potensi itu dapat terhambat jika mereka terjerat dalam praktik berbahaya seperti judi daring. Menghindari perjudian digital bukan hanya tindakan bijak, tetapi juga langkah penting untuk menjaga masa depan yang produktif, sehat, dan penuh harapan. Indonesia membutuhkan generasi yang kuat, berintegritas, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif. Dengan kesadaran kolektif dan edukasi yang berkelanjutan, negeri ini dapat membangun ruang digital yang aman dan menumbuhkan generasi muda yang benar-benar tangguh menghadapi tantangan zaman.

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

⁠⁠ Pemerintah Nyatakan Perang Total terhadap Judi Daring demi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital

*) Oleh: Debora Amanda

Pemerintah kembali menegaskan komitmen penuh dalam memerangi judi daring sebagai ancaman serius yang mengintervensi ruang digital dan kehidupan sosial masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan kriminal untuk menjalankan operasi lintas negara secara masif, terselubung, dan merusak. Oleh karena itu, pemerintah memperkuat koordinasi nasional lintas lembaga guna memutus rantai kejahatan judi daring yang kian kompleks dan adaptif. Penguatan koordinasi ini tidak hanya menjadi agenda teknis, tetapi juga tonggak penting bagi pemerintah serta pemangku kepentingan sektor keuangan dalam menciptakan satu sistem pertahanan nasional yang lebih terintegrasi. Langkah kolektif ini menandai babak baru dalam upaya negara melindungi warganya dari kejahatan digital yang bersifat lintas batas dan berdampak luas.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, M.Sc., menegaskan bahwa judi daring bukan lagi fenomena kriminal konvensional, melainkan ancaman multidimensi yang menggerogoti sendi moral, sosial, dan ekonomi bangsa. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak boleh lagi dipandang sebagai sekadar pelanggaran moral atau hiburan berisiko, melainkan sebagai pintu masuk bagi kejahatan finansial terorganisir. Menurut Yusril, setiap rupiah uang haram yang dicuci melalui sistem keuangan akan menjadi bahan bakar bagi kejahatan berikutnya. Sebaliknya, setiap uang haram yang berhasil dibekukan pemerintah merupakan langkah nyata untuk menjaga masa depan generasi muda agar tidak terperangkap dalam siklus kriminalitas. Tekad bersama ini, menurutnya, merupakan fondasi moral dan hukum dalam menjaga bangsa dari ancaman yang diam-diam menggerogoti ketahanan sosial.

Lebih jauh, Yusril juga menyoroti pentingnya pendekatan menyeluruh yang melibatkan pengawasan di berbagai sektor strategis. Strategi nasional yang diperkuat melalui kolaborasi antar-instansi dinilai dapat menutup berbagai celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku judi daring, baik dari sisi teknologi, perbankan, maupun sistem pembayaran digital. Pemerintah memastikan bahwa penindakan hukum tidak akan berjalan sendiri tanpa dukungan pengawasan finansial dan kontrol transaksi yang ketat. Dengan demikian, pemberantasan judi daring menjadi upaya bersama yang menyasar seluruh mata rantai kejahatan, dari operator hingga afiliasinya. Pendekatan ini menjadi kunci untuk memutus jaringan yang selama ini tumbuh melalui celah regulasi dan teknologi.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa fenomena judi daring telah berkembang menjadi persoalan sosial-ekonomi yang kompleks dan berdampak luas bagi masyarakat Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kelompok rentan seperti remaja, pelajar, ibu rumah tangga, hingga pekerja formal telah menjadi sasaran empuk jaringan judi daring. Fenomena ini bergerak secara senyap, namun menghantam keras kehidupan keluarga dan stabilitas sosial masyarakat. Banyak rumah tangga yang kehilangan tabungan, terjerat utang, bahkan mengalami kekerasan domestik akibat tekanan finansial yang ditimbulkan oleh kecanduan judi daring. Menurut Ivan, dampak sosialnya juga mencakup peningkatan tindak kriminal turunan dan kerentanan generasi muda terhadap eksploitasi digital.

Dalam temuannya, PPATK mengungkap fakta mengejutkan bahwa sekitar 2 persen pemain judi daring di Indonesia merupakan anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Angka ini setara dengan kurang lebih 80.000 anak yang sudah terekspos konten judi daring melalui perangkat digital yang mereka akses sehari-hari. Temuan tersebut menunjukkan betapa seriusnya penetrasi jaringan judi daring dalam kehidupan generasi masa depan. Ivan menegaskan bahwa pemerintah, melalui koordinasi nasional lintas lembaga, berkomitmen kuat untuk memerangi fenomena ini melalui pengawasan transaksi keuangan, penegakan hukum, dan peningkatan literasi digital yang lebih komprehensif. Ia menilai koordinasi lintas sektor menjadi elemen krusial untuk menghambat arus dana, menutup akses ilegal, serta mencegah perluasan korban terutama dari kelompok rentan.

Koordinasi nasional lintas lembaga yang diperkuat oleh pemerintah mencerminkan substansi penting dari perang total terhadap judi daring yang tidak semata-mata berfokus pada aspek penindakan. Pemerintah juga menekankan perlunya pencegahan melalui peningkatan kesadaran publik, penyediaan edukasi literasi digital, dan pembentukan ekosistem ruang digital yang aman. Di sektor keuangan, regulator didorong memastikan sistem pembayaran dan layanan transaksi bebas dari celah yang dapat dimanfaatkan pelaku judi daring untuk melakukan pencucian uang. Sementara itu, aparat penegak hukum didorong bekerja lebih cepat dan responsif dalam menangani laporan masyarakat. Langkah-langkah ini menjadi strategi komprehensif untuk menjamin bahwa negara tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam menjaga stabilitas sosial.

Di tengah ancaman kejahatan digital yang meningkat, perang total terhadap judi daring merupakan refleksi nyata dari kepedulian pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa pemberantasan judi daring tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih bersih dari potensi eksposur judi daring, terutama bagi anak-anak dan remaja. Regulasi yang lebih adaptif dan responsif juga menjadi kebutuhan mendesak mengingat modus pelaku perjudian digital yang semakin canggih dan memanfaatkan teknologi baru. Dengan pengawasan berlapis dan dukungan teknologi mutakhir, pemerintah berupaya menekan ruang gerak para pelaku secara signifikan.

*) Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

Lewat Edukasi Dini, Pemerintah Dorong Pelajar Jadi Garda Terdepan Melawan Judi Daring

Banjarmasin – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan praktik judi daring dengan menyasar kelompok pelajar sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan generasi muda. Melalui Bank Kalsel, pemerintah menggelar program literasi keuangan yang dikemas secara kreatif dan menarik bagi puluhan pelajar di Banjarmasin.

Dalam kegiatan bertajuk Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan tersebut, sebanyak 30 pelajar diajak menyusuri Sungai Barito menggunakan kapal Pinisi Barito River Cruise sambil menikmati panorama wisata perairan khas Kota Seribu Sungai. Pendekatan edukatif di ruang terbuka ini memberikan pengalaman berbeda sekaligus membuat proses pembelajaran terasa lebih relevan dan mudah dicerna oleh peserta.

Kepala Bagian Inklusi, Literasi dan Tanggung Jawab Sosial Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Kalsel, Fandry Azhari, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat literasi dan kesadaran pelajar terhadap risiko keuangan, termasuk maraknya aktivitas ilegal judi daring. Ia menyampaikan edukasi sejak dini sangat penting untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang benar mengenai layanan keuangan.

“Kami harus menanamkan literasi ini sejak dini, karena saat ini aktivitas ilegal judi daring semakin marak. Harapannya anak-anak bisa lebih waspada dan mampu membedakan mana layanan keuangan yang aman dan mana yang merugikan,” ujar Fandry.

Program literasi ini berlangsung selama 15 hari sejak 10 November 2025 dan melibatkan kolaborasi dengan PT Ambang Barito Persada (AMBAPERS). Hingga saat ini, delapan sekolah telah mengikuti rangkaian edukasi tersebut, yakni SMKN 1, SMK Maestro, SMKN 5, SMAN 1, SMAN 2, SMKN 4, SMAN 5, dan Almazaya Senior High School.

Menurut Fandry, pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sehingga peningkatan literasi keuangan akan berperan besar dalam menekan potensi kerentanan terhadap praktik judi daring yang kian agresif menyasar remaja.

Salah satu peserta dari Almazaya Senior High School, Muhammad Abdan Solihin, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami sangat senang belajar tentang kemaritiman dan literasi keuangan,” ungkap Abdan.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar pelajar semakin paham risiko keuangan dan mampu melindungi diri dari aktivitas digital yang merugikan. Program ini sekaligus menegaskan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan generasi muda menghadapi tantangan digital melalui edukasi yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Makin Tegas Tekan Judi Daring, Cloudflare Masuk Daftar Pantauan

Jakarta – Upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam menindak layanan Cloudflare yang terindikasi digunakan situs judi daring mendapat dukungan dari DPR. Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan dominasi penggunaan layanan tersebut oleh situs-situs ilegal.

Kemenkomdigi mencatat bahwa dari 10.000 sampel situs judi daring yang diblokir pada 1–2 November 2025, lebih dari 76 persen menggunakan Cloudflare untuk menyamarkan IP atau mempercepat perpindahan domain agar luput dari pemblokiran. Temuan ini disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar, yang menekankan pentingnya status Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bagi setiap platform digital.

“Pendaftaran PSE bukan hanya proses administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Alexander. Ia menambahkan bahwa Cloudflare telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan diminta segera menuntaskan kewajiban pendaftaran sebagai PSE lingkup privat. Menurutnya, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan jika perusahaan tidak mematuhi aturan.

Dukungan atas langkah tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal. Ia menyoroti ketidakpatuhan Cloudflare yang dinilai berdampak pada upaya pemberantasan judi daring.
“Komdigi harus bertindak tegas terhadap perusahaan digital yang tidak mematuhi aturan Indonesia. Apalagi jika layanan mereka justru dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online,” ujarnya.

Syamsu menilai kepatuhan perusahaan digital terhadap regulasi nasional merupakan kunci dalam menjaga keamanan ruang digital. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih layanan digital yang patuh aturan dan transparan.

“Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih layanan digital. Masyarakat sebaiknya mulai beralih ke layanan digital yang mematuhi aturan Indonesia dan lebih transparan dalam pengelolaan data-datanya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa regulasi tegas diperlukan agar ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan teknologi.**

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Bentuk Penghargaan Negara Terhadap Pemimpin

Oleh: Anggina Nurhandayani*

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menjadi sebuah penegasan kuat bahwa negara menghormati para pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Penetapan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan simbol penghargaan tertinggi yang diberikan negara kepada sosok yang telah mengabdikan hidupnya untuk menjaga keutuhan negara, memperkuat fondasi pembangunan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Dalam konteks perjalanan sejarah bangsa, keputusan ini sekaligus menjadi penanda bahwa Indonesia menempatkan nilai-nilai kepemimpinan, pengabdian, dan dedikasi sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional.

Soeharto merupakan figur penting dalam berbagai fase sejarah Indonesia. Kiprahnya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi bukti nyata bahwa ia telah berjuang sejak masa awal mempertahankan kedaulatan Indonesia. Langkah-langkah strategisnya dalam menjaga keamanan nasional di masa-masa krusial menjadikan dirinya bagian integral dari proses panjang negara ini dalam meneguhkan eksistensi Republik. Negara memandang jejak perjuangan tersebut sebagai bagian dari alasan kuat yang mendasari pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Sebagai pemimpin, Soeharto dikenal berhasil membawa Indonesia memasuki era pembangunan modern. Melalui Repelita yang disusun secara sistematis, ia membangun fondasi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang manfaatnya masih terasa hingga sekarang. Keberhasilannya dalam membawa Indonesia mencapai swasembada pangan, memperkokoh stabilitas ekonomi, dan memperluas akses pendidikan nasional menjadi catatan penting bagi negara dalam memberikan penghargaan resmi ini. Seluruh pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Soeharto bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga arsitek pembangunan nasional.

Dari perspektif masyarakat pedesaan, khususnya para petani, Soeharto dikenang sebagai pemimpin yang memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan mereka. Ketua Umum Asosiasi Petani Karet Indonesia, Irfan Ahmad Fauzi, menilai kebijakan-kebijakan Soeharto melalui program seperti PRPTE dan PIR berhasil membuka akses masyarakat desa terhadap pembangunan ekonomi yang lebih inklusif. Infrastruktur pertanian yang dibangun pada masa pemerintahannya memperlancar distribusi hasil produksi dan membuka konektivitas wilayah yang sebelumnya terisolasi. Dalam pandangan para petani, penetapan gelar Pahlawan Nasional merupakan penghormatan yang selaras dengan manfaat nyata yang mereka rasakan selama kepemimpinannya.

Dukungan juga datang dari kalangan tokoh agama yang melihat bahwa keputusan ini menjadi bentuk penghormatan negara kepada pemimpin yang telah berjasa bagi bangsa. Muslim Mufti dari PP Persis menilai bahwa Soeharto adalah pemimpin yang pengabdiannya telah dimulai sejak masa perjuangan kemerdekaan. Ia melihat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan rakyat, dan penganugerahan gelar ini mencerminkan nilai luhur tersebut. Bagi kalangan tokoh agama, keputusan negara ini memperlihatkan penghormatan yang sejalan dengan nilai moral untuk menghargai orang-orang yang memberikan manfaat luas bagi umat.

Pemerintah melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memandang penganugerahan ini sebagai langkah yang tepat dan penuh pertimbangan. Ia menilai bahwa Soeharto memiliki kontribusi besar dalam menciptakan stabilitas nasional serta membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang kuat. Keberhasilan Soeharto dalam memperluas akses pendidikan, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kapasitas produksi nasional menjadi bagian dari alasan mengapa negara memberikan penghormatan tertinggi ini. Dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional, negara menegaskan kembali bahwa kontribusi besar seorang pemimpin terhadap kesejahteraan rakyat adalah warisan yang patut dihargai.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar ini merupakan tradisi baik yang menunjukkan bagaimana bangsa menghormati pemimpinnya. Menurutnya, negara memberikan tempat terhormat bagi pemimpin yang telah berjasa demi kemajuan bangsa. Falsafah Jawa tentang menjunjung tinggi jasa pendahulu menjadi nilai luhur yang tercermin dalam keputusan ini. Sikap penghormatan tersebut dinilai sebagai bagian dari etika bangsa yang menempatkan pengabdian pemimpin sebagai warisan berharga.

Pandangan positif juga datang dari Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang menilai bahwa seluruh mantan presiden, terutama yang telah wafat, layak mendapatkan tempat terhormat. Ia melihat bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar untuk bangsa. Dengan memberikan gelar tersebut, negara menegaskan bahwa seluruh pemimpin memiliki peran penting dalam perjalanan republik.

Kalangan akademisi turut memberikan penilaian yang menguatkan pentingnya penghargaan ini. Guru Besar UNJ, Abdul Haris Fatgehipon, menyampaikan bahwa Soeharto telah memberikan kontribusi besar, baik secara historis maupun pembangunan. Ia menilai bahwa pemberian gelar ini menjadi simbol penghormatan terhadap jasa besar yang telah diwariskan bagi bangsa Indonesia. Dalam pandangannya, bangsa yang beradab adalah bangsa yang memberikan penghormatan layak kepada para pemimpinnya.

Dari perspektif rekonsiliasi nasional, Akademisi IAIN Gorontalo, Sahmin Madina, melihat bahwa pemberian gelar ini mencerminkan kedewasaan bangsa dalam memahami sejarah secara proporsional. Ia memandang bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa pemimpinnya tanpa terus terjebak pada perbedaan politik masa lalu. Keputusan negara ini menjadi simbol persatuan dan semangat untuk menatap masa depan dengan optimisme.

Secara keseluruhan, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional adalah bentuk penghormatan negara terhadap seorang pemimpin yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam membangun Indonesia. Gelar ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap masa lalu, tetapi juga pesan bagi generasi mendatang bahwa pengabdian tulus, visi kuat, dan kerja nyata seorang pemimpin akan selalu mendapatkan tempat terhormat dalam sejarah. Dengan menegaskan penghargaan ini, bangsa Indonesia semakin kuat dalam membangun identitas nasional yang menghormati jasa para pemimpinnya dan menjadikan semangat pembangunan sebagai warisan yang harus dilanjutkan.

*Penulis merupakan Peneliti Bidang Kepemimpinan Nasional

Publik Diimbau Tidak Terpancing Narasi Provokatif Soal Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, mencuat ke ruang publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Perbedaan pandangan baik pro maupun kontra sebenarnya merupakan hal wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, meningkatnya narasi provokatif, misinformasi, serta ajakan-ajakan yang memanfaatkan isu tersebut untuk memecah belah masyarakat menjadi perhatian serius. Karena itu, berbagai kalangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, tetap kritis, dan mengedepankan dialog berbasis data serta hukum yang berlaku.

Isu gelar pahlawan bagi Soeharto telah menjadi topik sensitif sejak lama. Di satu sisi, ada kelompok yang menilai Soeharto berjasa besar terhadap pembangunan ekonomi, stabilitas nasional, dan program strategis yang membawa perubahan signifikan bagi Indonesia selama masa pemerintahannya. Di sisi lain, terdapat pihak yang menolak keras dengan alasan adanya berbagai catatan sejarah seperti pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan pers, serta tragedi-tragedi besar pada masa Orde Baru.

Perbedaan posisi tersebut tidak bisa dinafikan. Namun yang perlu digarisbawahi adalah bahwa perdebatan ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk aktor politik maupun simpatisan yang ingin menciptakan kegaduhan dan polarisasi. Narasi provokatif yang beredar di media sosial dapat memicu kebencian, memperkeruh suasana, dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga ketenangan, tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi, serta menghindari membagikan konten provokatif yang dapat memperburuk keadaan.

Direktur Citra Institute, Yusak Farhan mengatakan, jika masih saja ada pihak yang melakukan penolakan terhadap gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto, maka justru mereka berlaku secara tidak adil karena mengabaikan kontribusi besar pembangunan Soeharto. Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak berarti menghilangkan nalar kritis kita terhadap kepemimpinan Soeharto.

Menurut Yusak, fondasi ekonomi yang dibangun melalui Repelita menjadi bukti nyata pengabdian panjang Soeharto. Yusak juga menekankan pentingnya kedewasaan bangsa dalam menyikapi sejarah. Kalau kita ribut dan dendam terus atas masa lalu, sampai kapan bangsa kita bisa menjadi dewasa. Kita harus bisa menempatkan sejarah secara adil.

Yusak kemudian menegaskan bahwa usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui proses panjang sejak era Presiden SBY. Dukungan akademisi turut menguatkan anggapan bahwa gelar tersebut pantas diberikan.

Sementara Praktisi Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), M. Azil Masykur SH MH, mengatakan, pemberian gelar pahlawan tahun 2025 terhadap Soeharto telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010.

Menurut Azil, semua pihak harus memandang bahwa pro dan kontra merupakan upaya rekonsiliasi, sehingga ke depan dapat lebih dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan perspektif antar anak bangsa. Pihak yang berseberangan bisa mengambil langkah hukum judicial review jika tidak sepakat syarat-syarat diatur dalam UU.

Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat. Ketika isu seperti gelar pahlawan untuk Soeharto muncul, ruang publik langsung dibanjiri opini yang sering kali tidak berdasarkan data, bahkan disertai manipulasi fakta. Jika dibiarkan, narasi seperti ini dapat memicu konflik horizontal, memperkuat polarisasi sosial, dan merusak kualitas deliberasi publik mengenai isu sejarah dan kebangsaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, DR. M. Shidqon Prabowo SH. MH. mengatakan, kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial terhadap keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan ke sejumlah tokoh.

Shidqon mengatakan pihaknya ingin kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial dan narasi kebangsaan menyikapi keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan nasional ke sejumlah tokoh, termasuk Soeharto. GP Ansor dapat mengambil posisi sebagai penyejuk, mengajak masyarakat menahan diri, tidak terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan. Gelar pahlawan tidak boleh menjadi sumber konflik horizontal.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa isu-isu yang bersentuhan dengan memori kolektif bangsa sangat mudah dieksploitasi. Pada beberapa periode sebelumnya, polarisasi politik dan konflik sosial kerap diperparah oleh informasi yang tidak akurat atau sengaja dipelintir. Karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi modal penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam upaya provokasi.

Selain itu, sejarah bangsa adalah rangkaian peristiwa yang kompleks. Tidak ada tokoh yang sepenuhnya tanpa cacat, sebagaimana tidak semua kebijakan masa lalu sepenuhnya salah atau benar. Pendekatan hitam-putih justru mempersempit ruang dialog dan menghambat pemahaman utuh tentang perjalanan bangsa.

Pemberian gelar pahlawan nasional, apalagi kepada tokoh yang memiliki pengaruh besar seperti Soeharto, adalah isu yang tidak sederhana. Namun, pemerintah memastikan pembahasan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, masyarakat jangan sampai terjebak pada narasi provokatif yang justru memperuncing perbedaan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, cermat dalam menerima informasi, serta mengedepankan semangat persatuan. Sejarah bangsa adalah milik bersama, dan pengelolaannya membutuhkan kedewasaan publik. Menghormati perbedaan pandangan sambil menjaga akal sehat adalah cara terbaik untuk memastikan demokrasi tetap kuat dan ruang publik tetap produktif.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia