Publik Apresiasi Negara Berikan Penghormatan Resmi kepada Soeharto

Oleh: Melati Cahaya Ramadhani

Gelombang apresiasi dari berbagai kalangan dan beragam elemen masyarakat terus mengalir secara deras setelah pemerintah secara resmi menetapkan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Keputusan yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tersebut secara nyata memperlihatkan bahwa negara memang telah memberikan penghormatan secara resmi kepada salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah modern Indonesia itu.

Respons positif dari masyarakat, tokoh publik, politisi, organisasi nasional, hingga keluarga Cendana menunjukkan bahwa penetapan tersebut mendapatkan legitimasi moral yang sangat kuat dari berbagai lapis masyarakat Indonesia.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa apresiasi terus mengalir deras dari banyak pihak, pasalnya langkah pemerintah itu bukanlah sebuah keputusan yang tiba-tiba muncul begitu saja, melainkan lahir dari proses kajian yang cukup panjang oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan Nasional.

Pengajuan nama Soeharto yang telah dilakukan sejak 2011 dan 2015 menggambarkan bahwa keputusan tersebut tidak bersifat tergesa-gesa, melainkan melalui penilaian mendalam terhadap jasa, rekam jejak, dan kontribusinya yang konsisten terhadap pembangunan bangsa.

Setelah seluruh persyaratan administratif dan substansial dipandang oleh tim yang berkompeten dan independen tersebut telah terpenuhi, maka pemerintah akhirnya menetapkan Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional. Penetapan tersebut dianggap banyak kalangan sebagai wujud keberanian bangsa dalam melihat sejarah secara jernih dan menempatkan kontribusi besar Soeharto dalam kerangka objektif.

Apresiasi kuat disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Samaun Dahlan. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah tepat yang menempatkan jasa Soeharto dalam posisi terhormat.

Samaun memandang bahwa Soeharto bukan hanya pemimpin yang memegang kendali pemerintahan selama lebih dari tiga dekade, tetapi juga tokoh yang memberikan fondasi kokoh bagi pembangunan nasional melalui stabilitas politik, kebijakan pembangunan jangka panjang, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. Menurutnya, penghormatan terhadap jasa para pemimpin terdahulu merupakan bentuk kedewasaan bangsa dalam membaca sejarah.

Samaun Dahlan menegaskan bahwa semangat pembangunan yang diwariskan Soeharto perlu menjadi inspirasi bagi generasi saat ini. Ia melihat komitmen kerja, nasionalisme, serta kedisiplinan yang ditunjukkan Soeharto sebagai teladan bagi berbagai elemen bangsa.

Dalam pandangan tersebut, momentum penetapan gelar pahlawan dapat menjadi pemantik untuk memperkuat persatuan nasional, memperkuat optimisme publik, dan menegaskan kembali nilai-nilai kerja keras yang relevan bagi pembangunan Indonesia di masa depan.

Dukungan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan tersebut melalui penilaian objektif terhadap jasa besar Soeharto bagi republik.

Pemerintah menempatkan Soeharto sebagai tokoh yang memiliki kontribusi nyata dalam menjaga keutuhan negara, membangun stabilitas nasional, serta mendorong kemajuan ekonomi dan sosial. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa negara memberikan penghargaan bukan berdasarkan dinamika politik sesaat, melainkan berdasarkan kontribusi sejarah yang berdampak panjang bagi bangsa.

Apresiasi dari tokoh agama juga memperkuat legitimasi publik terhadap penetapan tersebut. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, memandang Soeharto sebagai pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan bangsa.

Din memaknai perjalanan kepemimpinan Soeharto sebagai fase penting dalam pembentukan struktur ekonomi nasional, pembangunan infrastruktur, serta stabilitas sosial yang memungkinkan Indonesia bergerak menuju arah yang lebih modern.

Pandangan tersebut mencerminkan bahwa kontribusi Soeharto tidak hanya dilihat dari perspektif politik, tetapi juga dari sudut pandang etika kepemimpinan dan pengabdian jangka panjang.

Selain tiga tokoh itu, apresiasi juga datang dari politisi nasional seperti Fadli Zon yang memandang penetapan tersebut sebagai pengakuan formal negara terhadap kontribusi nyata Soeharto.

Keluarga Cendana menyambut keputusan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian Soeharto yang selama ini terus hidup dalam memori masyarakat. Bahkan Jusuf Kalla menyerukan agar publik menerima dan menghormati keputusan negara karena proses formalnya telah sah dan final.

Mengalirnya apresiasi tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat mampu melihat sejarah secara lebih dewasa. Banyak kalangan memahami bahwa menilai seorang pemimpin memerlukan perspektif yang utuh, bukan melalui potongan-potongan narasi yang dipengaruhi dinamika politik tertentu.

Pengakuan terhadap Soeharto sebagai pahlawan nasional dipandang sebagai langkah penting untuk merawat ingatan sejarah dan memberikan ruang bagi penghargaan yang objektif terhadap tokoh yang membawa perubahan besar bagi Indonesia.

Momentum penetapan ini juga menjadi titik reflektif bagi publik untuk kembali menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa. Dalam konteks perjalanan panjang Indonesia, penghargaan terhadap tokoh pembangunan seperti Soeharto menjadi bagian dari upaya meneguhkan identitas nasional.

Apresiasi yang terus mengalir itu menandai bahwa bangsa Indonesia masih memegang teguh nilai penghormatan, keadilan sejarah, dan kesadaran kolektif bahwa pembangunan bangsa tidak bisa dilepaskan dari peran besar para pemimpin pendahulu.

Dengan dukungan yang sangat luas, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional memperlihatkan bahwa warisan kepemimpinan tersebut tetap memberikan inspirasi bagi perjalanan bangsa ke depan.

Dukungan publik yang begitu kuat menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pengakuan simbolik, tetapi bentuk penghormatan mendalam terhadap pengabdian yang telah mewarnai sejarah Indonesia secara fundamental. (*)

Pengamat Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Telah Sesuai Jasa dan Rekam Jejak

Oleh : Lintang Andari )*

Beragam kalangan dari berbagai macam elemen secara lintas sektor terus menyuarakan dukungan penuh dan apresiasi tingginya terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan langkah yang sudah sangat tepat dan selaras dengan kontribusinya selama ini dalam sejarah pembangunan bangsa Indonesia.

Penetapan tersebut menegaskan kembali bahwa proses seleksi seorang tokoh sehingga dia bisa dianggap sebagai pahlawan tidak pernah dilakukan secara serampangan begitu saja, melainkan telah melalui proses kajian dan penelaahan secara panjang yang juga melibatkan berbagai macam disiplin dan perspektif lain.

Banyak pihak yang menilai bahwa jasa Soeharto selama ini dalam membangun bangsa Indonesia, termasuk untuk mengokohkan fondasi ekonomi, menjaga stabilitas, dan mengarahkan negara ini untuk menuju pada fase modernisasi merupakan pertimbangan secara kuat yang menempatkannya sebagai figur dengan pengaruh yang cukup signifikan dalam perjalanan republik ini.

Sejarawan Universitas Sumatera Utara (USU), M. Azis Rizky Lubis, mengemukakan bahwa pemberian gelar kepada Soeharto telah melalui berbagai macam mekanisme yang terukur dan juga menunjukkan bagaimana keseriusan pemerintah dalam menjaga kredibilitas penganugerahan tersebut.

Ia menilai bahwa setiap tokoh besar selalu membawa catatan dinamika mereka masing-masing, termasuk adanya kontroversi, namun rekam jejak dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa jelas merupakan hal yang sama sekali tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia modern hingga saat ini.

Penekanannya mengenai kajian secara panjang, kompleks dan komprehensif yang telah dilakukan oleh pemerintah menunjukkan bahwa gelar tersebut hadir melalui proses pengujian yang sudah sangat layak, bukan melalui pertimbangan yang bersifat emosional atau politis semata. Ia melihat bahwa penilaian positif terhadap kiprah Soeharto selama masa kepemimpinannya menjadi faktor penentu dalam mengukuhkan statusnya sebagai pahlawan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bersama dengan sembilan tokoh lain tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menetapkan mereka sebagai figur yang membawa dampak mendalam terhadap bangsa dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, hak asasi manusia, perjuangan sosial, hingga kontribusi terhadap masyarakat adat.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa negara memberikan penghormatan kepada sosok-sosok yang telah memengaruhi arah perjalanan republik dalam berbagai aspek strategis. Dalam konteks Soeharto, kontribusinya terhadap pembangunan nasional menjadi sorotan yang tak terbantahkan.

Argumen para pendukung yang menilai gelar tersebut tepat umumnya mengarah pada perannya dalam mendorong pembangunan ekonomi, memperluas akses infrastruktur, dan mengawal stabilitas politik pada masa transisi pasca G30S/PKI.

Banyak pihak menyebutnya sebagai “Bapak Pembangunan” berkat keberhasilan swasembada pangan, pembangunan sentra pertumbuhan baru, serta program yang memperkuat ketahanan nasional.

Selain itu, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR XI/1998 oleh MPR periode 2019–2024 dianggap membuka ruang hukum yang memungkinkan dirinya mendapatkan gelar kehormatan dari negara. Sejumlah akademisi dan ulama turut mencatat bahwa objektivitas dalam melihat sejarah menjadi aspek penting untuk memahami layak tidaknya seseorang menerima gelar tersebut.

Dukungan serupa datang dari Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, yang menilai penghargaan terhadap pemimpin masa lalu membawa nilai pendidikan politik bagi generasi sekarang.

Ia menekankan bahwa bangsa yang besar mempelajari keberhasilan dan kegagalan para pemimpinnya secara dewasa, bukan dengan pendekatan yang didorong oleh sentimen sesaat. Baginya, penganugerahan terhadap Soeharto dan Gus Dur menjadi simbol bahwa negara mampu melihat jasa para pemimpin secara proporsional. Melalui penguatan ingatan historis ini, generasi muda diharapkan memahami bahwa pembangunan bangsa merupakan proses panjang yang dipengaruhi banyak figur penting.

Dukungan dari lembaga negara juga terlihat melalui penjelasan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menguraikan bahwa penetapan nama-nama pahlawan tahun 2025 melalui dialog intensif dengan pimpinan parlemen serta komunikasi berkelanjutan dengan berbagai tokoh nasional.

Menurutnya, formula tersebut dirancang agar keputusan presiden berada pada jalur yang paling objektif. Proses yang melibatkan banyak pihak menunjukkan bahwa penilaian terhadap Soeharto tidak hanya bertumpu pada satu perspektif, melainkan menjadi hasil sintesis dari berbagai pandangan historis, politik, sosial, dan akademik. Penganugerahan tersebut menjadi representasi dari penghormatan negara terhadap kontribusi besar tokoh-tokoh yang membentuk arah perjalanan bangsa.

Keluarga Soeharto serta sejumlah organisasi masyarakat, termasuk DDII, juga menyambut penetapan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas perjalanan panjang Soeharto dalam pengabdian publik.

Mereka menilai bahwa gelar itu menjadi pengakuan terhadap upaya besar yang dilakukan Soeharto dalam menata pembangunan ekonomi Indonesia selama lebih dari tiga dekade. Respons positif dari berbagai kelompok masyarakat memperlihatkan bahwa dukungan terhadap gelar tersebut bersifat lintas sektor, mencakup elemen birokrasi, akademik, tokoh agama, hingga komunitas pemuda.

Dukungan publik yang menguat belakangan ini menunjukkan bahwa penghargaan terhadap Soeharto dipandang sebagai refleksi kedewasaan bangsa dalam melihat sejarah secara lebih objektif. Pengakuan terhadap jasa tokoh masa lalu bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga sarana untuk memperkuat persatuan nasional dengan memahami kontribusi setiap fase pemerintahan. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dinilai banyak kalangan sebagai keputusan yang tepat, proporsional, dan memiliki dasar historis yang kuat. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Respons Publik Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Tepat dan Berkeadilan

JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Keputusan tersebut memicu respons positif dari berbagai kalangan yang menilai bahwa penganugerahan itu sudah sangat layak dan berkeadilan.

Bukan tanpa alasan, masyarakat menilai bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah hal yang layak dan berkeadilan lantaran berdasarkan kontribusi panjangnya terhadap pembangunan nasional dan stabilitas negara.

Sejumlah organisasi besar seperti Golkar, NU, dan Muhammadiyah memberikan dukungan mereka secara terbuka.

Mereka menegaskan bahwa rekam jejak pembangunan selama Orde Baru, termasuk berbagai macam capaian seperti swasembada pangan, industrialisasi, serta penguatan infrastruktur, menjadi dasar yang kuat dalam kelayakan gelar tersebut.

Pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor XI/1998 oleh MPR periode 2019–2024 juga dipandang sebagai hilangnya hambatan hukum untuk penetapan gelar tersebut.

Direktur Citra Institute Yusak Farhan menilai bahwa jika masih saja ada pihak yang melakukan penolakan terhadap gelar pahlawan itu, maka justru mereka berlaku secara tidak adil karena mengabaikan kontribusi besar pembangunan Soeharto.

“Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak berarti menghilangkan nalar kritis kita terhadap kepemimpinan Soeharto. Saya kira kita harus fair dan proporsional,” ujar Yusak.

Ia menambahkan bahwa fondasi ekonomi yang dibangun melalui Repelita menjadi bukti nyata pengabdian panjang Soeharto.

Yusak juga menekankan pentingnya kedewasaan bangsa dalam menyikapi sejarah.

“Kalau kita ribut dan dendam terus atas masa lalu, sampai kapan bangsa kita bisa menjadi dewasa. Kita harus bisa menempatkan sejarah secara adil,” ucapnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa usulan gelar tersebut telah melalui proses panjang sejak era Presiden SBY.

Dukungan akademisi turut menguatkan anggapan bahwa gelar tersebut pantas diberikan.

Akademisi Universitas Dwijendra Bali, Ni Made Adi Novayanti, menyatakan, secara objektif banyak jasa Soeharto.

“Kalau kami melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin selama puluhan tahun, sehingga kita juga harus melihat apa yang sudah dibangun oleh beliau. Jadi, berhak juga beliau untuk diberikan gelar tersebut,” katanya.

Pandangan sejalan datang dari akademisi Universitas Udayana Bali, I Gede Nandya Oktora bahwa bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah dan jasa pemimpinnya.

“Yang jelas, kita tidak boleh melupakan sejarah dan jasa beliau,” ujarnya dalam penegasan mengenai warisan pembangunan Soeharto yang dinilai signifikan bagi bangsa. (*)

Bangsa Mengapresiasi Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA — Pemerintah secara resmi telah menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Hal tersebut kemudian memicu datangnya gelombang apresiasi yang sangat luas dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat.

Keputusan yang telah tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tersebut mendorong banyak pihak untuk menegaskan kembali terkait betapa pentingnya untuk bisa membaca sejarah secara lebih objektif.

Bukan hanya itu, namun juga dapat menghormati bagaimana kontribusi nyata dari para pemimpin bangsa terdahulu yang sudah membentuk fondasi pembangunan nasional.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari politisi, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama secara kompak menyuarakan dukungan mereka terhadap keputusan tersebut.

Mereka menilai penghargaan kenegaraan itu mencerminkan kedewasaan bangsa dalam menempatkan rekam jejak sejarah pada perspektif yang proporsional.

Apresiasi terutama diarahkan pada kontribusi Soeharto dalam pembangunan ekonomi, konsolidasi politik, serta stabilitas nasional selama lebih dari tiga dekade.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel menegaskan bahwa penghargaan negara tersebut memiliki dasar kuat.

Ia menilai Soeharto telah memberikan dampak pembangunan yang sangat signifikan bagi republik.

“Setiap orang pasti punya kelemahan dan kekurangan, namun kontribusi Pak Harto sangat besar bagi bangsa dan negara ini,” ujar Gobel melalui pernyataannya.

Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif ToBe Institute Mochamad Imamudinussalam.

Ia menekankan bahwa penetapan itu melalui prosedur resmi sekaligus mencerminkan pengakuan terhadap capaian pembangunan yang dinilai monumental.

“Soeharto hadir melalui program seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur desa, dan kebijakan ekonomi pro-rakyat,” katanya.

“Sejarah membuktikan beliau berjasa besar dalam menjaga kedaulatan dan membangun bangsa,” tegasnya.

Ia juga menolak klaim yang menyebut penganugerahan tersebut sebagai upaya memutihkan sejarah.

Imam menilai penghargaan negara tidak menghapus kritik, melainkan menegaskan bobot kontribusi tokoh nasional.

“Gelar pahlawan merupakan pengakuan atas jasa besar yang telah memberi arah bagi perjalanan Indonesia,” ungkapnya.

“Kalau standar penilaian kita adalah kesempurnaan moral, maka tak seorang pun akan layak disebut pahlawan,” pungkasnya.

Dukungan turut datang dari kalangan tokoh agama. KH Achmad Syamsul Askandar atau Gus Aan menyebut bahwa pengakuan tersebut menggambarkan sikap berimbang bangsa dalam membaca sejarah.

“Sebagai manusia biasa tentu beliau tidak luput dari salah dan khilaf. Bahkan Presiden Gus Dur pernah mengatakan bahwa Soeharto memiliki jasa sangat besar bagi bangsa ini, walaupun dosanya juga besar,” ujarnya. (*)

Optimalisasi Kekayaan Negara oleh Danantara Dorong Pertumbuhan Fiskal Berkelanjutan

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, memperkuat fondasi fiskal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Danantara menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan aset negara.

“Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Kehadiran Danantara diharapkan dapat mengonsolidasikan aset-aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dikelola secara produktif dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan negara. Langkah ini juga diharapkan memperkuat struktur fiskal, mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan berbasis utang, serta menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

Menurut laporan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), percepatan realisasi investasi publik melalui Danantara dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah dalam pembentukan lembaga tersebut.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan,” ujar Diana.

Danantara akan memfokuskan pengelolaan investasinya pada sektor-sektor strategis seperti hilirisasi industri, energi terbarukan, manufaktur, dan infrastruktur nasional. Hanya aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal (idle assets) yang akan dialihkan untuk dikelola oleh Danantara agar dapat menghasilkan nilai tambah dan memperkuat kapasitas fiskal negara.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan aset negara oleh Danantara akan dilaksanakan dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pengelolaan Danantara akan dilakukan dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan yang bersih dan pemanfaatan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat,” Ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini

Direktur Eksekutif Danantara, Rosan Roeslani, optimistis bahwa lembaga ini dapat berkontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan kondisi saat ini kita bisa lima persen, kalau kita dorong, saya percaya diri enam hingga tujuh persen itu tidak sulit,” ungkapnya.

Dalam tiga bulan pertama operasionalnya, Danantara menargetkan untuk menyalurkan investasi sebesar USD 10 miliar, dengan orientasi pada proyek-proyek berkelanjutan dan kerja sama global yang memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan ekonomi internasional.

Pembentukan Danantara menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pengelolaan kekayaan negara menuju model yang lebih profesional dan produktif. Melalui langkah ini, aset negara tidak hanya menjadi beban fiskal, tetapi juga menjadi sumber kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pertumbuhan fiskal berkelanjutan.

Danantara Optimalisasi Aset Negara untuk Pertumbuhan Fiskal Positif

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat arah kebijakan ekonomi nasional dengan menitikberatkan pada efisiensi pengelolaan aset negara. Salah satu langkah monumental dalam agenda reformasi ekonomi tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengelola aset nasional secara terintegrasi, menarik investasi global, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah internasional.

BPI Danantara didirikan dengan visi besar untuk menjadi superholding yang menghimpun aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta kekayaan negara di bawah satu entitas korporasi yang kuat. Pemerintah menempatkan BPI Danantara sebagai motor utama dalam mendorong efisiensi, transformasi, dan produktivitas aset-aset negara yang selama ini tersebar di berbagai institusi.

Langkah besar ini tidak terlepas dari perdebatan publik mengenai arah dan esensi dari kebijakan privatisasi aset negara. Sebagian pihak menilai bahwa pembentukan Danantara membuka peluang lebih luas bagi keterlibatan modal swasta dan global dalam pengelolaan aset strategis bangsa. Namun pemerintah menegaskan bahwa orientasi utama BPI Danantara adalah optimalisasi aset untuk kepentingan nasional, bukan pelepasan kedaulatan ekonomi kepada pasar bebas.

Dalam konteks kebijakan fiskal nasional, BPI Danantara menjadi elemen penting untuk menopang strategi pertumbuhan fiskal positif melalui pendayagunaan aset negara secara produktif. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa lembaganya telah berhasil mengidentifikasi seluruh aset BUMN dengan nilai mencapai sekitar Rp14.701,5 triliun. Aset tersebut terdiri atas investasi properti, aktiva tetap, *land bank*, hingga piutang dan kas setara kas. Ia juga menjelaskan bahwa apabila pengelolaan aset dilakukan secara optimal dengan target peningkatan hasil atau *yield* sebesar 5 persen dari total aset, maka negara berpotensi memperoleh pendapatan tambahan hingga Rp700 triliun setiap tahun.

Perhitungan tersebut menggambarkan potensi fiskal yang luar biasa besar sekaligus menunjukkan bagaimana peran Danantara mampu memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, optimalisasi aset juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru, mempercepat pemerataan infrastruktur, serta memperkuat pasokan pangan, energi, dan air — tiga sektor vital yang menjadi prioritas nasional.

Lebih jauh, Rosan menilai bahwa program optimalisasi ini tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan finansial, melainkan untuk memastikan agar aset-aset negara dapat berfungsi secara produktif. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan melalui transformasi menyeluruh terhadap tata kelola, baik dari sisi kebijakan, regulasi, model bisnis, maupun manajemen risiko.

Peran Danantara dalam mempercepat optimalisasi aset BUMN dianggap sangat vital. Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud nyata dari cita-cita awal pembentukannya yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yaitu agar seluruh aset dan kekayaan negara dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Presiden menilai bahwa negara tidak boleh pasif dalam mengelola asetnya, melainkan harus menjadi pelaku aktif yang mampu menciptakan nilai ekonomi baru, memperluas ruang fiskal, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Visi tersebut berjalan seiring dengan kebijakan fiskal yang kini dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, yakni kebijakan fiskal ekspansif yang berorientasi pada pertumbuhan inklusif dan pemerataan pembangunan. Melalui pendekatan ini, pemerintah memperluas ruang fiskal untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memperkuat sektor riil tanpa mengorbankan stabilitas makroekonomi.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menilai bahwa kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil dan daerah. Ia berpendapat bahwa desain fiskal pemerintahan Prabowo mencerminkan ideologi pembangunan yang berpihak pada rakyat, dengan fokus utama pada penguatan sektor-sektor riil seperti ketahanan pangan, koperasi desa, dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).

Pandangan tersebut mempertegas bahwa optimalisasi aset negara melalui Danantara tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari desain besar pembangunan nasional. Ketika aset negara dikelola secara produktif, hasilnya akan memperkuat APBN dan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk memperluas program kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Danantara juga diharapkan mampu menjadi katalis bagi pemerataan ekonomi antarwilayah. Melalui strategi investasi yang terarah, aset-aset di daerah dapat diberdayakan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pendekatan ini sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini, yaitu membangun dari pinggiran, memperkuat ekonomi rakyat, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Dengan skala aset yang begitu besar, Danantara tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi juga sebagai simbol efisiensi dan kemandirian ekonomi nasional. Penguatan struktur fiskal melalui optimalisasi aset negara merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan ekonomi.

Kini, Danantara menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tengah menapaki jalur baru menuju pertumbuhan fiskal yang positif dan kedaulatan ekonomi yang sejati. Melalui kebijakan fiskal yang berpihak, tata kelola yang transparan, serta pengelolaan aset yang produktif, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh kekayaan bangsa bekerja untuk kepentingan rakyat.

Dengan semangat kolaborasi antara negara, dunia usaha, dan masyarakat, Danantara menjadi simbol bahwa aset bangsa bukan untuk dijual, melainkan untuk dikelola, dikembangkan, dan dikembalikan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Pemerhati ekonomi

[ed]

Danantara Dorong Pertumbuhan Fiskal Lewat Investasi Strategis dan Aset Produktif Negara

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa investasi akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi fiskal nasional melalui peran strategis Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan investasi dan pengelolaan aset negara sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi.

Danantara diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mengoptimalkan investasi strategis, memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mengubah aset negara menjadi sumber kekuatan ekonomi baru yang produktif dan efisien.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan pemerintah ingin memperkuat kontribusi BUMN terhadap investasi nasional melalui holding investasi Danantara. Menurutnya, kehadiran Danantara akan menjadi katalis dalam mendorong investasi bernilai tinggi (high value investment) di sektor-sektor prioritas.

“Danantara akan memainkan peran besar dalam mendorong investasi strategis. Target Capex BUMN dalam konsolidasi Danantara bahkan dinaikkan dua kali lipat pada 2026 agar bisa menjadi driver pertumbuhan ekonomi yang kuat,” jelas Febrio.

Adapun sektor-sektor yang akan menjadi fokus investasi meliputi hilirisasi sumber daya alam, infrastruktur, manufaktur bernilai tambah tinggi, dan ekonomi digital. Pemerintah juga telah menempatkan dana sekitar Rp200 triliun di sektor perbankan, terutama di Himbara dan BSI, untuk memperkuat pembiayaan investasi nasional.

Febrio menambahkan, pemerintah optimistis dengan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, iklim investasi Indonesia akan semakin membaik. Pertumbuhan investasi diperkirakan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke target 5,2% pada tahun 2025, dan terus meningkat hingga 5,6%–5,8% pada 2026.

“Selama ini ekonomi kita banyak disokong oleh konsumsi. Ke depan, porsi investasi yang sekitar 30% itu harus meningkat, dengan nilai tambah yang juga lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menilai pembentukan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana kekayaan negara merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

“Danantara hadir bukan sekadar lembaga baru, melainkan instrumen pembangunan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menyiapkan tabungan jangka panjang bagi bangsa,” ujarnya.

Menurut Muliaman, BUMN adalah aset negara yang harus produktif. Tugas Danantara adalah memastikan aset-aset itu tidak lagi menjadi beban, tetapi justru menjadi kekuatan baru untuk membangun ekonomi nasional yang berdaya dan mandiri

“Danantara memiliki peran penting dalam mentransformasi aset-aset BUMN yang nilainya, jika dikonsolidasikan, mencapai sekitar satu triliun dolar AS,” tambahnya.

Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan realisasi investasi pada kuartal III tahun 2025 telah mencapai Rp491,4 triliun, atau sekitar 25,8% dari target realisasi investasi tahun 2025 sebesar Rp1.905,6 triliun. Angka tersebut meningkat 13,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 696.478 orang.

“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan arah yang positif. Danantara berkomitmen untuk terus memperkuat investasi strategis agar memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Rosan.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Danantara sebagai instrumen utama dalam mengelola investasi nasional secara profesional, produktif, dan berkelanjutan. Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi fiskal negara, tetapi juga mempercepat kemandirian ekonomi Indonesia menuju bangsa yang maju dan berdaulat secara ekonomi.

Dorong Pertumbuhan Fiskal Nasional, Danantara Jadi Penggerak Baru Kemandirian Ekonomi Indonesia

Oleh: Juanda Syah)*
Upaya memperkuat fondasi fiskal dan kemandirian ekonomi nasional terus menjadi fokus utama pemerintah. Melalui optimalisasi peran strategis, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hadir sebagai kekuatan baru dalam menggerakkan roda ekonomi Indonesia. Melalui pengelolaan investasi yang profesional, terukur, dan berorientasi jangka panjang, Danantara tidak hanya memperkuat posisi fiskal negara, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi transformasi ekonomi nasional menuju kemandirian dan daya saing global.

Sebagai lembaga pengelola investasi yang dibentuk untuk mengoptimalkan aset negara dan meningkatkan nilai ekonomi nasional, Danantara menunjukkan peran signifikan dalam memperkuat ekosistem digital dan mendorong efisiensi sektor swasta. Salah satu bentuk kontribusinya tampak dalam keterlibatan lembaga ini pada wacana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Aksi korporasi berskala besar ini dipandang sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia, yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan fiskal nasional.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan Danantara berperan sebagai fasilitator yang memastikan bahwa setiap langkah strategis investasi dilakukan berdasarkan prinsip business-to-business (B2B) dan tata kelola yang baik. Pendekatan ini memperlihatkan sikap profesional Danantara dalam mengawal kebijakan ekonomi tanpa intervensi langsung terhadap keputusan korporasi, namun tetap memastikan bahwa seluruh proses mendukung tujuan nasional, yakni memperkuat ekonomi dan fiskal negara.

Lebih lanjut, Pandu Sjahrir menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memantau proses bisnis antara dua perusahaan publik seperti Grab dan GOTO. Dengan status keduanya sebagai perusahaan terbuka, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal utama. Danantara, dalam hal ini, memastikan setiap langkah sinergi memiliki dampak positif terhadap stabilitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya memperluas kontribusi terhadap pendapatan negara. Sikap ini menunjukkan bagaimana Danantara tidak hanya menjadi pengelola aset, tetapi juga penggerak stabilitas fiskal melalui investasi strategis.

Dari sisi pemerintah, dukungan terhadap langkah ini datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa keterlibatan Danantara mencerminkan upaya negara menjaga keseimbangan dalam ekosistem ekonomi digital. Pemerintah melihat bahwa penguatan sinergi antara pelaku industri digital seperti Grab dan GOTO akan menciptakan efisiensi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan jutaan mitra pengemudi dan pelaku UMKM yang bergantung pada ekosistem digital, langkah ini dianggap selaras dengan semangat pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat berbasis teknologi.

Prasetyo Hadi menekankan bahwa proyek merger semacam ini tidak diarahkan untuk menciptakan monopoli pasar, tetapi justru untuk memperkuat daya saing dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Pemerintah memahami bahwa keberadaan platform digital memiliki peran vital dalam menyerap tenaga kerja dan menjaga sirkulasi ekonomi di berbagai lapisan masyarakat. Dengan dukungan Danantara, kebijakan ini dapat berjalan secara terukur dan memberikan manfaat langsung terhadap sektor riil, terutama dalam mendukung ketahanan fiskal negara melalui peningkatan aktivitas ekonomi produktif.

Sementara itu, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GOTO, R. A. Koesoemohadiani, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai merger dengan Grab. Namun, GOTO tetap berkomitmen menjalankan setiap langkah bisnis sesuai dengan regulasi dan tata kelola perusahaan publik. Sikap patuh ini menunjukkan keselarasan antara visi korporasi dengan arah kebijakan fiskal pemerintah, di mana keberlanjutan usaha menjadi bagian dari kontribusi terhadap pendapatan negara dan penciptaan nilai ekonomi jangka panjang.

Koesoemohadiani menambahkan bahwa GOTO saat ini berada pada posisi keuangan yang kuat, dengan pencapaian laba sebelum pajak yang disesuaikan sebesar Rp 62 miliar. Kinerja positif ini mencerminkan keberhasilan perusahaan dalam menyeimbangkan pertumbuhan dan efisiensi operasional. GOTO juga menaikkan pedoman EBITDA yang disesuaikan untuk tahun 2025 menjadi Rp 1,8 – 1,9 triliun, menunjukkan prospek bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Kinerja semacam ini memberi kontribusi langsung terhadap pertumbuhan fiskal nasional melalui penerimaan pajak dan peningkatan aktivitas ekonomi digital.

Pemerintah menilai capaian tersebut sebagai bukti bahwa sinergi antara lembaga investasi negara seperti Danantara dan sektor swasta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian. Danantara, dalam hal ini, menjadi jembatan antara kepentingan fiskal negara dan dinamika bisnis nasional, memastikan setiap langkah investasi berorientasi pada hasil yang berkelanjutan dan mendukung kemandirian ekonomi.

Keberadaan Danantara bukan hanya simbol dari penguatan instrumen fiskal, tetapi juga wujud nyata transformasi tata kelola ekonomi nasional. Dengan strategi investasi yang cerdas dan berorientasi pada nilai tambah jangka panjang, lembaga ini menjadi katalis utama bagi pertumbuhan sektor strategis seperti teknologi, infrastruktur, dan energi. Melalui pendekatan profesional dan kolaboratif, Danantara membantu pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal dan memperluas sumber pendapatan domestik.

Danantara diharapkan terus memperkuat peranannya sebagai pendorong utama pertumbuhan fiskal nasional. Dengan visi menjadi pengelola investasi negara yang modern dan adaptif terhadap perubahan global, lembaga ini berpotensi menjadi penggerak utama dalam membangun ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan inklusif. Melalui koordinasi yang solid dengan pemerintah dan dunia usaha, Danantara menegaskan komitmennya untuk menjadikan kemandirian ekonomi bukan sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang menopang kemakmuran Indonesia.

Dengan demikian, langkah Danantara dalam mengawal dan mendukung sinergi industri digital, termasuk wacana merger Grab dan GOTO, menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong pertumbuhan fiskal nasional. Lembaga ini tidak hanya mengelola aset negara, tetapi juga menggerakkan arus investasi produktif yang memperkuat struktur ekonomi domestik. Di tengah tantangan global, Danantara tampil sebagai simbol optimisme baru penggerak kemandirian ekonomi Indonesia yang memperkokoh pijakan fiskal menuju masa depan yang berdaulat, tangguh, dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah mahasiswa Jakarta tinggal di Bandung

Jaga Persatuan, Pemerintah Ingatkan Publik Tak Terprovokasi Isu Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh : Hafids Rindrahutama )*

Penetapan gelar pahlawan kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, yang kembali mencuat ke ruang publik, telah memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa besar beliau dalam pembangunan dan stabilitas nasional selama tiga dekade. Namun, tidak sedikit pula yang menilai kebijakan ini perlu ditinjau lebih jauh. Dalam perbedaan pendapat ini, masyarakat diharapkan tetap tenang, arif, dan tidak terpancing narasi adu domba yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Senior politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo mengatakan penetapan mantan Presiden Kedua RI, Soeharto menjadi wujud penghargaan negara atas jasa besar dalam mempertahankan ideologi Pancasila, menegakkan stabilitas nasional, serta membangun fondasi ekonomi Indonesia modern. Pihaknya menilai keputusan tersebut mencerminkan kedewasaan politik bangsa dalam menempatkan sejarah secara proporsional.

Pemerintah sendiri telah menjelaskan bahwa mekanisme penetapan gelar pahlawan melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dilakukan secara selektif, objektif, dan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan prosesnya melibatkan kajian panjang dari sisi sejarah, kontribusi terhadap bangsa, dan aspirasi masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap keputusan resmi negara hendaknya dihargai sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi dan pematangan demokrasi, bukan dibaca sebagai bentuk dominasi narasi tertentu atau pengabaian terhadap peristiwa masa lalu.

Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, sangat mudah bagi isu seperti ini untuk dimanfaatkan menjadi bahan provokasi, baik oleh aktor politik domestik maupun pihak luar yang memiliki agenda tertentu. Narasi-narasi penuh kebencian, penggiringan opini yang membelah masyarakat, hingga konten disinformasi kerap kali dijajakan di berbagai platform media sosial. Jika tidak direspons dengan bijak, potensi polarisasi masyarakat akan semakin menguat dan menggerus nilai-nilai persatuan yang selama ini telah dijaga. Sejarah bangsa hendaknya menjadi ruang pembelajaran bersama, bukan alat untuk memecah belah.

Dalam konteks ini, masyarakat perlu meningkatkan literasi sejarah dan informasi agar tidak mudah termakan isu-isu yang sengaja dipelintir untuk tujuan adu domba. Kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi sangat penting, apalagi jika informasi tersebut berasal dari sumber yang tidak kredibel atau bersifat provokatif. Selain itu, media massa dan tokoh-tokoh publik juga memiliki tanggung jawab moral untuk meneduhkan suasana, bukan sebaliknya memperkeruh keadaan dengan membesar-besarkan sisi kontroversial tanpa dasar yang kuat.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menjelaskan Mantan Presiden, Soeharto adalah bagian dari sejarah bangsa, dengan seluruh dinamika, prestasi, maupun kontroversinya. Generasi muda perlu memahami bahwa sejarah tidak bisa dibaca secara hitam-putih, melainkan harus diurai dalam kompleksitas zaman dan tantangan yang dihadapi saat itu. Diskusi tentang Soeharto seharusnya menjadi sarana pembelajaran lintas generasi, bukan menjadi alat politik praktis jangka pendek yang mengorbankan akal sehat dan harmoni sosial. Dalam konteks penetapan gelar pahlawan, masyarakat diajak untuk tidak terjebak pada dikotomi fanatik yang hanya menimbulkan konflik horizontal, melainkan menjadikannya sebagai pemicu refleksi nasional atas perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kematangan bernegara. Pihaknya mengajak masyarakat untuk menjadikan diskusi seputar tokoh sejarah seperti Soeharto sebagai ruang pembelajaran lintas generasi yang sehat, bukan malah menjadi ajang adu domba atau alat politik praktis yang mengorbankan nalar dan harmoni sosial yang telah dibangun dengan susah payah. Perspektif yang dewasa dan inklusif dalam membaca sejarah akan memperkuat ketahanan sosial dan menjaga bangsa ini dari fragmentasi akibat provokasi.

Momentum ini bisa digunakan untuk memperkuat dialog nasional yang lebih dewasa, terbuka, dan berorientasi pada rekonsiliasi. Penetapan gelar pahlawan bukan akhir dari perdebatan sejarah, melainkan awal untuk memperkuat upaya bangsa dalam menata ingatan kolektif secara adil dan berimbang. Dengan cara ini, masyarakat Indonesia bisa membangun masa depan tanpa terjebak dalam jebakan konflik masa lalu yang belum selesai.

Tantangan utama saat ini adalah menjaga ruang publik agar tetap rasional dan produktif. Pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan media harus bahu membahu menciptakan narasi yang sehat, yang membangun solidaritas nasional dan memperkuat nilai kebangsaan. Menghadapi potensi adu domba, seluruh elemen bangsa perlu bersikap waspada dan tidak ikut menyulut bara konflik sosial-politik yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok yang ingin merongrong stabilitas negara.

Dengan semangat persatuan dan kesadaran sejarah, kita dapat mencegah manipulasi isu yang bersifat memecah belah. Penetapan gelar pahlawan seharusnya tidak menjadi pemantik konflik, melainkan menjadi sarana refleksi nasional untuk terus memperkuat keutuhan NKRI. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi perpecahan bukanlah warisan yang ingin kita tinggalkan bagi generasi masa depan.

)* Penulis merupakan Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi Upaya Politisasi Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Oleh: M. Harris*)

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi proses penetapan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto, mantan Presiden RI ke-2, yang kini menjadi sorotan publik. Langkah pemerintah menganugerahkan gelar tersebut kepada tokoh-pendahulu bangsa ini memang diharapkan menjadi bentuk penghormatan atas jasa mereka, namun juga menimbulkan dinamika politik yang patut direspon dengan kedewasaan dan pemahaman bersama. Di tengah pro-kontra ini, penting bagi semua pihak memahami bahwa penghargaan terhadap tokoh nasional tidak boleh menjadi alat untuk mengoyak persatuan, melainkan seharusnya memperkuat rasa kebangsaan yang bersifat inklusif.

Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa keputusan negara untuk mengangkat tokoh bangsa seperti Soeharto termasuk Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan 8 tokoh lainnya sebagai pahlawan nasional merupakan langkah penting untuk menyatukan sejarah dan menghormati kontribusi besar dalam perjalanan bangsa. Ia menilai bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa besar harus menghormati jasa para pendahulunya dan melihat sejarah secara utuh dan adil, tanpa terjebak pada perbedaan politik masa lalu. Dengan demikian, langkah ini dianggap memiliki makna lebih daripada sekadar simbol, tetapi juga momentum rekonsiliasi nasional yang dapat memperkukuh kebangsaan dan memperkuat optimisme menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa salah satu wujud penghormatan terbaik kepada para pahlawan adalah menjaga semangat persatuan. Ia mengatakan generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan semangat kebangsaan tetap hidup di tengah tantangan digitalisasi, arus informasi yang cepat, dan potensi disinformasi yang semakin meluas. Krisantus menilai bahwa pemuda harus menjadi pelopor dalam memperkuat kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa melalui kerukunan, dialog, dan tidak mudah terhasut isu-isu yang dapat merusak tatanan sosial. Menurutnya, menjaga persatuan adalah refleksi langsung dari nilai perjuangan para pahlawan yang diwariskan dan seharusnya menjadi komitmen moral seluruh generasi penerus.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobiho mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama pada momentum seperti ini di mana berbagai kelompok dapat memanfaatkan isu penetapan gelar pahlawan sebagai sarana provokasi. Ia mengatakan bahwa masyarakat harus bijak menerima informasi, tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, dan menghindari penyebaran ujaran kebencian yang dapat memicu benturan sosial. Tindakan provokatif yang mendorong anarkisme, perusakan fasilitas umum, atau adu domba merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang diperjuangkan para pahlawan.

Konteks penetapan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto dan Gus Dur memang memiliki banyak dimensi. Di satu sisi, pengakuan terhadap jasa mereka adalah pengukuhan bahwa Indonesia menghargai kontribusi sejarah yang telah terjadi. Namun, di sisi lain, proses tersebut bisa menjadi bahan politisasi yang menyerap opini publik, memunculkan kontestasi politik, dan menguji kedewasaan demokrasi dalam menyikapi warisan sejarah. AHY mengingatkan bahwa negara harus melihat semua aspek kontribusi tokoh-pendahulu secara adil tanpa terjebak pada narasi yang hanya melihat satu sisi.

Dalam era media sosial dan informasi instan, masyarakat harus menyaring berbagai narasi yang muncul. Generasi muda harus dilibatkan dalam dialog kebangsaan yang menghargai perbedaan, mendukung keberagaman, dan menjaga persatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah daerah, tokoh pemuda, komunitas, hingga lingkungan pendidikan perlu aktif mempromosikan semangat kebangsaan yang sehat dan inklusif, agar isu penetapan gelar pahlawan tidak menjadi ajang konflik sosial atau politisasi yang memecah kaum muda.

Pada momen nasional seperti ini, ruang publik harus dijaga agar tidak dimanipulasi oleh kelompok yang ingin menciptakan kericuhan atau polarisasi. Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk tidak memberdayakan provokasi, menyebarkan ujaran kebencian, atau mengambil bagian dalam kampanye yang tidak sehat. Menghormati jasa pahlawan juga berarti mengamalkan nilai-nilai yang mereka junjung, yaitu kerja keras, kepedulian tanpa pamrih, integritas, dan persatuan. Masyarakat harus menyampaikan aspirasi dengan cara damai, tertib, dan beradab, serta menggunakan media sosial sebagai sarana produktif, bukan sebagai ruang konflik.

Dari sisi historis, penghargaan gelar pahlawan nasional bukan hanya bersifat simbolis tetapi juga harus mencerminkan konsensus nasional dan rekonsiliasi, bukan sekadar politik penghargaan. Pengakuan bangsa terhadap jasa para presiden terdahulu merupakan tanda kedewasaan bangsa dalam melihat sejarah secara utuh – bahwa setiap tokoh memiliki kelebihan dan kekurangan, namun kontribusinya bagi bangsa tetap layak dihormati. Generasi muda yang aktif dalam komunitas dan organisasi sosial dapat menjadi motor penguat persatuan, terutama dalam menghadapi era disinformasi dan manipulasi daring.

Momentum penetapan gelar pahlawan untuk Soeharto bisa menjadi titik penting bagi bangsa Indonesia jika dikelola dengan baik. Penghargaan ini berpotensi menjadi pesan kolektif bahwa jasa-pahlawan di masa lalu diakui, dan generasi masa kini punya tugas untuk melanjutkan perjuangan dalam bentuk persatuan, pembangunan, dan komitmen kebangsaan. Namun jika disalahgunakan sebagai instrumen politisasi atau pemecah persatuan, maka justru akan menimbulkan keretakan yang berbahaya bagi masa depan bersama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan aktif menjaga kerukunan serta ruang publik yang sehat.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan