Pemerintah Terus Perkuat Pengawasan dan Pemutusan Akses untuk Berantas Judi Daring

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi daring melalui pengawasan ketat, penindakan tegas, serta kolaborasi lintas lembaga.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah terus memperkuat moderasi konten dan memastikan setiap platform digital bertanggung jawab menurunkan konten bermuatan perjudian.

Menurut Alexander, upaya itu dijalankan melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform merespons laporan dan menghapus konten judi daring dalam batas waktu yang telah ditentukan. “Apabila tidak patuh, Kemkomdigi dapat memberikan teguran hingga sanksi administratif berupa denda. Jika pelanggaran tetap berlanjut, pemutusan akses terhadap platform tersebut dapat dilakukan,” ujar Alexander, Senin.

Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Regulasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemutusan akses terhadap konten yang melanggar hukum, termasuk konten bermuatan pornografi dan judi daring. Aturan ini juga menegaskan kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan moderasi konten secara mandiri.

Selain penindakan terhadap konten, pemerintah juga memperkuat pemutusan alur transaksi keuangan yang terhubung dengan aktivitas judi daring. Kemkomdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), platform digital, serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan memblokir rekening, dompet digital, hingga kanal pembayaran lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut. “Koordinasi ini mencakup penelusuran dan pemblokiran berbagai transaksi yang mengindikasikan adanya praktik judi daring,” kata Alexander.

Pemerintah juga mendorong partisipasi publik melalui literasi digital dan ajakan untuk melaporkan konten terkait judi daring melalui aduankonten.id. Alexander menegaskan bahwa pemberantasan judi daring dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui kombinasi pengawasan, penindakan, pemutusan transaksi, serta edukasi publik.

PPATK mencatat, sepanjang 2025 nilai transaksi judi daring menurun drastis menjadi Rp155 triliun, turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut penurunan tersebut turut berdampak pada turunnya nilai deposit pemain dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun pada tahun ini.

Langkah Pemerintah Berantas Judi daring Tuai Apresiasi DPR dan Publik

Jakarta – Anggota DPR RI, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemberantasan judi daring.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah strategis, terukur, dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik perjudian daring.

Nurul menilai kerja sama lintas lembaga tersebut sebagai tindakan konkret yang memberi dampak langsung di lapangan.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi hasil nyata dari kerja keras pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi daring yang merusak ekonomi keluarga dan moral bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemerintah dalam mendorong sistem pemantauan aliran dana adalah bukti keseriusan dalam menindak jaringan judol dari hulunya, bukan hanya dari sisi pemblokiran situs.

Lebih jauh, Nurul menyoroti dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan judi daring. Ia menyebut bahwa judi daring merupakan kejahatan lintas negara yang jejaringnya berskala global, sehingga perlu pula kolaborasi internasional.

“Pemerintah menggandeng mitra luar negeri bukan tanpa alasan. Judi daring ini jejaringnya global, sehingga perlu kolaborasi global pula,” ujarnya.

Upaya Meutya Hafid dan PPATK dalam memberantas judi daring sebelumnya telah menuai respons positif dari berbagai kalangan.

Pendekatan baru yang tidak hanya berfokus pada pemblokiran akses situs, tetapi juga penelusuran aliran dana yang digunakan operator judi, dinilai publik sebagai terobosan penting.

Pengawasan berbasis intelijen keuangan tersebut dianggap mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan aktivitas judi daring yang selama ini meresahkan masyarakat.

Apresiasi semakin kuat setelah data resmi pemerintah menunjukkan penurunan transaksi judi daring hingga 57 persen. Hal ini menegaskan bahwa strategi digital governance yang diterapkan mulai menunjukkan hasil nyata.

Langkah kolaboratif antara Komdigi, PPATK, dan sejumlah lembaga negara lainnya menjadi fondasi penting dalam upaya memutus jaringan perputaran uang yang menghidupi bisnis ilegal tersebut.

Nurul juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan situs atau konten mencurigakan agar pemberantasan judol dapat berlangsung menyeluruh.

“Kalau menemukan situs atau konten mencurigakan, laporkan. Ruang digital bersih adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Upaya pemerintah yang makin terukur ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital Indonesia. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat, peluang untuk memenangkan perang panjang melawan judi daring dinilai semakin besar.***

[w.R]

Ancaman Senyap Judi Daring yang Menggerus Masa Depan Generasi Muda dan Stabilitas Sosial Ekonomi

Oleh: Bara Winatha*)

Judi daring kini menjadi salah satu ancaman sosial paling berbahaya di era digital, terutama bagi generasi muda yang hidup dalam lingkungan serba cepat dan sangat dipengaruhi teknologi. Fenomena ini tidak hanya merusak kesehatan mental dan keuangan individu, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi sosial masyarakat. Dengan akses yang sangat mudah melalui ponsel, promosi agresif di media sosial, serta tampilannya yang tampak menghibur, banyak orang terjebak dalam aktivitas berisiko tinggi tanpa disadari. Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri digital, telah mengingatkan betapa masif dan merusaknya dampak perjudian daring terhadap masa depan bangsa. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Desman S. Tarigan, menyebut bahwa judi daring telah berkembang menjadi ancaman serius karena mampu menciptakan gelombang kecanduan baru, merusak kondisi ekonomi rumah tangga, hingga memicu gangguan ketertiban sosial.

Dekan FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Slamet Rosyadi, menilai bahwa salah satu faktor terbesar penyebab rentannya generasi muda terhadap judi daring adalah kuatnya pengaruh lingkungan digital. Anak muda cenderung lebih mempercayai konten dari teman sebaya, influencer, dan figur media sosial, dibandingkan nasihat guru maupun orang tua. Kondisi tersebut membuat pesan-pesan promosi judi daring yang dikemas secara persuasif menjadi sangat efektif menjangkau remaja. Perilaku sosial generasi muda terbentuk dari lingkaran pergaulan terdekat, sehingga apabila lingkungan tersebut permisif terhadap praktik perjudian digital, maka mereka jauh lebih mudah terseret sebagai pengguna aktif.

Bahaya judi daring tidak hanya menyangkut kecanduan, tetapi juga merembet pada meningkatnya beban kriminalitas di masyarakat. Di banyak kasus, individu yang kecanduan judi daring sering kali mengalami tekanan finansial yang memaksa mereka mencari cara instan untuk memperoleh uang. Kondisi ini dapat memicu berbagai tindak kejahatan seperti pencurian, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Ketika tabungan habis, aset pribadi terjual, dan pinjaman menumpuk, tekanan psikologis semakin besar dan mendorong tindakan kompulsif yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Situasi ini menciptakan lingkaran kerugian yang sangat sulit diputus tanpa intervensi serius dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks digital, algoritma dalam platform judi daring dirancang untuk membuat pemain terus bermain dan mengalami kekalahan berulang. Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menjelaskan dalam berbagai kesempatan bahwa judi daring pada dasarnya merupakan bentuk penipuan digital yang memanfaatkan algoritma yang telah dimanipulasi. Pemain diberikan kemenangan kecil di awal untuk menciptakan ilusi bahwa peluang mereka tinggi, padahal sistem dibuat agar mereka kalah dalam jangka panjang. Menurut Patrick, hal ini menyebabkan banyak korban merasa selalu berada ‘selangkah lagi’ dari kemenangan besar, sehingga terus menghabiskan uang tanpa disadari.

Selain masalah keuangan dan kriminalitas, judi daring juga memberikan dampak sosial yang meluas. Di tingkat keluarga, aktivitas ini sering kali menjadi pemicu konflik berkepanjangan. Banyak rumah tangga yang kehilangan stabilitas akibat kecanduan salah satu anggotanya. Hubungan antarpasangan memburuk, anak-anak terabaikan, dan suasana rumah berubah menjadi ladang pertengkaran. Pada generasi muda, keterlibatan dalam judi daring dapat merusak konsentrasi belajar, menurunkan prestasi akademik, serta menggerus rasa percaya diri karena tekanan finansial dan rasa bersalah. Nilai kerja keras pun ikut tergerus oleh budaya instan yang ditawarkan permainan judi, sehingga melemahkan etos kerja dan produktivitas jangka panjang.

Pemerintah dan berbagai lembaga terkait sebenarnya telah melakukan beragam langkah pencegahan, mulai dari pemblokiran situs, penindakan hukum, hingga peluncuran program literasi digital. Namun, industri judi daring terus beradaptasi dan menciptakan situs serta aplikasi baru dengan cepat. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan—tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari edukasi masyarakat. Literasi digital harus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali motif manipulatif, memahami risiko, dan menghindari godaan yang tampak menguntungkan tetapi merusak.

Pencegahan juga memerlukan kontribusi aktif dari lembaga pendidikan, orang tua, industri digital, dan masyarakat luas. Sekolah dan kampus perlu mengintegrasikan pendidikan literasi digital dan bahaya judi daring dalam kurikulum kegiatan mahasiswa maupun siswa. Orang tua harus lebih memahami aktivitas digital anak dan membangun komunikasi yang lebih terbuka terkait risiko dunia maya. Pelaku industri digital juga dituntut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang aman dan tidak memberikan celah bagi promosi ilegal. Salah satu contoh kolaborasi efektif adalah pembentukan aliansi edukasi oleh GoPay, Telkomsel, Google, TikTok, dan Komdigi melalui gerakan nasional yang mendorong masyarakat memahami betapa besar kerugian judi daring bagi masa depan.

Pemberantasan judi daring tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran kolektif, kepedulian sosial, dan ketegasan masyarakat dalam menolak normalisasi aktivitas tersebut adalah kunci utama. Judi daring adalah ancaman yang senyap, namun dampaknya nyata dan menghancurkan. Edukasi sejak dini, pembentukan lingkungan yang positif, serta kemampuan mengendalikan diri menjadi benteng terakhir untuk melindungi masa depan generasi muda. Dengan menjaga ketahanan digital, memperkuat nilai kerja keras, dan menolak segala bentuk perjudian daring, masyarakat dapat membangun lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Lewat Edukasi Publik, Pemerintah Tegaskan Komitmen Memutus Lingkaran Judi Daring

Oleh: Maya Andini Lestari

Pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan judi daring melalui pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya lewat penindakan dan pemutusan akses, tetapi juga melalui edukasi publik yang menyasar kelompok paling rentan, yakni generasi muda. Komitmen itu tampak dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi Peningkatan Literasi bagi Generasi Muda tentang Bahaya Perjudian Daring yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Purwokerto.

Kegiatan yang menghadirkan mahasiswa, akademisi, pelajar SMA, guru pendamping, hingga perwakilan pemerintah daerah ini bertujuan memperluas pemahaman publik mengenai tingginya kasus praktik tersebut di berbagai daerah. Jawa Tengah, misalnya, tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain tertinggi kedua secara nasional. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pentingnya literasi berkelanjutan, terutama bagi generasi muda yang kini menjadi target utama berbagai modus promosi digital.

Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Desman S. Tarigan, dalam sambutannya menyebut bahwa aktivitas tersebut telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan anak muda. Ia mengingatkan bahwa impian dan cita-cita generasi muda bisa runtuh apabila terjerat dalam lingkaran kecanduan dan beban finansial. Berdasarkan data yang ia paparkan, sekitar 1,2 juta pemain berasal dari Jawa Tengah dengan pola promosi mulai dari bonus saldo, skema referral, hingga iklan menyesatkan yang menyasar pengguna muda di media sosial.

Dari perspektif akademisi, Dekan FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Prof Slamet Rosyadi, menekankan bahwa kelompok usia muda merupakan kelompok paling rentan karena kuatnya pengaruh ekosistem digital. Menurutnya, generasi Z sering kali lebih mempercayai wacana influencer dibanding arahan orang tua atau guru. Oleh karena itu, ia mendorong peserta kegiatan untuk mengambil peran sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan pesan positif di lingkungan pergaulan mereka. Ia mengingatkan pula bahwa perilaku sosial remaja sangat dipengaruhi teman sebaya, sehingga kampanye menjauhi praktik tersebut harus dimulai dari ruang paling dekat.

Komitmen pemerintah tidak berhenti pada edukasi. Dalam sesi pemaparan teknis, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa lebih dari 7,3 juta konten terkait aktivitas haram tersebut telah diblokir sejak 2017 hingga 2025. Meski demikian, tantangan masih besar karena situs baru terus bermunculan dan sebagian besar pemain berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Komdigi juga menyoroti maraknya iklan yang menggunakan simbol keagamaan sehingga terlihat seolah tidak berbahaya, padahal menyimpan risiko kecanduan dan kerugian finansial.

Dari sisi transaksi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa aliran dana terkait aktivitas itu mencapai lebih dari Rp300 triliun pada 2023–2024, dengan tambahan Rp155 triliun pada semester pertama 2025. PPATK menegaskan bahwa seluruh transaksi dapat ditelusuri secara forensik, mulai dari rekening bank hingga dompet digital dan QRIS. Mereka meyakini bahwa praktik tersebut dapat diberantas, namun menekankan bahwa dukungan masyarakat, keluarga, dan tokoh publik sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredarannya.

Sementara itu, Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital memperkuat pengawasan kepatuhan platform digital melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Melalui sistem ini, setiap platform diwajibkan menurunkan konten bermuatan perjudian dalam batas waktu tertentu. Jika tidak patuh, pemerintah dapat memberikan teguran, menjatuhkan denda administratif, hingga memutus akses platform tersebut. Kebijakan ini mengacu pada aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk memutus akses konten melanggar hukum, termasuk konten yang berkaitan dengan praktik judi daring.

Selain pengawasan, pemerintah memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk memutus aliran transaksi. Komdigi berkolaborasi dengan OJK, PPATK, platform digital, hingga aparat penegak hukum untuk menelusuri dan memblokir rekening, dompet digital, serta kanal pembayaran lain yang digunakan pelaku. Pemerintah juga mengajak masyarakat melaporkan konten mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id sebagai bagian dari mekanisme pengawasan partisipatif.

Upaya pemberantasan juga tercermin dalam data yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Menurutnya, sepanjang 2025, transaksi terkait aktivitas tersebut berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun, atau turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya. Deposit pemain pun turun tajam dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun. Penurunan itu disebut sebagai bukti bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil positif.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah menegaskan bahwa pendekatan edukasi akan terus diperluas ke lebih banyak wilayah dan kelompok masyarakat. Program literasi ini dirancang tidak hanya sebagai respons terhadap melonjaknya kasus judi daring, tetapi juga sebagai investasi sosial untuk membangun ketahanan digital generasi muda. Dengan memperkuat kemampuan berpikir kritis, memahami risiko finansial, serta menyadari pola manipulasi platform ilegal, pemerintah berharap masyarakat—khususnya pelajar dan mahasiswa—dapat menjadi filter pertama dalam mencegah penyebaran praktik berbahaya tersebut. Upaya kolaboratif antara pemerintah, akademisi, sekolah, dan masyarakat menjadi fondasi penting agar pemberantasan judi daring dapat berjalan berkelanjutan sekaligus melindungi generasi penerus bangsa.

Peneliti Masalah Sosial – Lembaga Kajian Sosial Nusantara

Publik Wajib Jaga Situasi Kondusif, Prosedur Penetapan Gelar Telah Transparan dan Sesuai Ketentuan

JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmen kuat menjaga stabilitas keamanan nasional setelah penetapan Presiden ke 2 RI, Soeharto sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025 memicu dinamika di ruang publik. Di tengah munculnya ajakan demonstrasi dari sejumlah kelompok, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada mayoritas masyarakat yang tetap memilih jalur aspirasi tertib dan tidak terprovokasi aksi turun ke jalan tanpa dasar yang jelas.

Pemerintah menilai sikap publik tersebut mencerminkan kedewasaan berdemokrasi yang semakin menguat. Masyarakat dinilai telah memahami bahwa isu sensitif seperti gelar kepahlawanan membutuhkan ruang dialog formal, bukan mobilisasi massa yang berpotensi memicu disinformasi, gesekan horizontal, hingga gangguan ketertiban umum.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah pengamanan komprehensif untuk memastikan situasi nasional tetap kondusif. Ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor terus ditingkatkan, termasuk pemantauan terhadap potensi mobilisasi massa yang dapat berkembang secara spontan maupun terorganisir.

“Pemerintah menghormati pendapat siapa pun, namun ajakan demonstrasi yang berpotensi memicu kekacauan tidak boleh dibiarkan. Negara bertanggung jawab menjaga agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi sarana provokasi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan seluruh kepala daerah telah diberikan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah masing-masing. Ia menilai keputusan sebagian besar masyarakat yang menolak ajakan demo merupakan indikator positif meningkatnya kesadaran publik akan arti penting ketertiban umum.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang memilih menolak ajakan demo. Ini menunjukkan bahwa warga makin sadar pentingnya ketertiban umum. Pemerintah daerah wajib menjaga situasi tetap aman dan bebas dari provokasi,” ungkapnya.

Pemerintah kembali menekankan bahwa proses pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI tersebut telah melalui tahapan kajian yang ketat oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Semua keputusan dilakukan melalui prosedur objektif sesuai mekanisme kenegaraan. Karena itu, perbedaan pandangan diharapkan disampaikan melalui kanal resmi agar tidak menimbulkan distorsi informasi atau memicu konflik di tengah masyarakat.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga kondusivitas nasional serta menolak segala bentuk provokasi yang tidak berdasar. Stabilitas negara merupakan fondasi utama pembangunan, sehingga seluruh aspirasi publik diharapkan dapat disalurkan secara santun, tertib, dan sesuai hukum agar ruang demokrasi tetap sehat dan produktif.

Penghargaan Negara atas Jasa Pembangunan: Soeharto Layak Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menyatakan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto adalah bentuk penghargaan negara atas jasa besar beliau dalam pembangunan nasional. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025. Penganugerahan dilakukan dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Dalam pelaksanaan penganugerahan gelar pahlawan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerahkan piagam dan tanda kehormatan kepada ahli waris para tokoh pahlawan nasional. Nama-nama yang dianugerahi mencakup berbagai bidang perjuangan. Di antaranya adalah almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, almarhumah Marsinah, almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, almarhum Sultan Muhammad Salahuddin, almarhum Syaikhona Muhammad Kholil, almarhum Tuan Rondahaim Saragih, dan almarhum Zainal Abidin Syah.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan bangsa sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah memberi segala-galanya agar bangsa bisa hidup merdeka dan bisa hidup dalam alam yang sejahtera.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bapak Fadli Zon, menegaskan bahwa proses penetapan pahlawan nasional dilakukan secara cermat dan ilmiah. Menurutnya, semua nama calon pahlawan telah melalui kajian berlapis dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar di tingkat daerah dan pusat.

“Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Perjuangannya jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa lapis, beberapa tahap,” ujar Fadli.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bapak Muhammad Sarmuji, menyatakan apresiasi atas keputusan negara memberi gelar kepada Presiden kedua RI, Soeharto. Menurutnya, ini adalah pengakuan atas dedikasi Soeharto yang dimulai jauh sebelum memimpin, termasuk jasanya dalam pembangunan nasional selama lebih dari tiga dekade.

“Pak Harto berperan penting selama menjadi presiden yang memimpin pembangunan bangsa selama lebih dari tiga dekade,” kata Sarmuji.

Pemerintah menyadari bahwa penganugerahan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Ada kelompok masyarakat sipil dan korban pelanggaran hak asasi manusia era Orde Baru yang menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Namun, pemerintah tetap membuka ruang dialog dan klarifikasi. Penghargaan ini diberikan berdasarkan kajian historis, akademis, dan keteladanan, bukan sekadar simbol politik.

Sebagai bentuk transparansi, pemerintah akan mempublikasikan ringkasan hasil kajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar terkait tokoh-tokoh yang dianugerahi. Selain itu, pemerintah mendukung penelitian independen dari akademisi atau lembaga sejarah untuk memperkaya pemahaman masyarakat tentang warisan tokoh-tokoh bangsa. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda agar terus berkontribusi bagi persatuan, pembangunan, dan kemajuan bangsa.

Pemerintah juga mengajak seluruh warga negara untuk memaknai penganugerahan gelar pahlawan nasional sebagai penghormatan negara atas jasa putra-putri terbaik bangsa, serta sebagai momentum memperkuat persatuan dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga dan membangun Indonesia.

Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi Gerakan Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh gerakan penolakan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya perdebatan di ruang publik, terutama di media sosial, yang cenderung provokatif tanpa batas. Kontroversi mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tersebut kembali mencuat, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kelompok masyarakat.

Perdebatan seputar Presiden Soeharto selalu berada di persimpangan antara penilaian historis, sentimen politik, dan persepsi generasi yang berbeda. Ada kelompok yang menilai Presiden Soeharto sebagai figur yang berjasa dalam membawa Indonesia keluar dari ketidakpastian ekonomi pada masa awal Orde Baru, sementara kelompok lain menyoroti pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan politik, serta penyalahgunaan kekuasaan yang dianggap terjadi selama 32 tahun pemerintahannya.

Pemerintah menekankan bahwa penilaian mengenai gelar pahlawan merupakan proses yang memiliki mekanisme formal melalui lembaga dan tahapan resmi. Setiap usulan harus melalui kajian mendalam dan penilaian akademis serta administratif yang ketat. Dalam proses itu, pertimbangan historis dan dampak sosial tetap menjadi faktor penting. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses yang berjalan tidak dipengaruhi oleh tekanan publik yang sifatnya emosional atau mobilisasi opini yang bersifat provokatif.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian wajar dari dinamika aspirasi publik dalam sistem demokrasi. Ia menilai bahwa masyarakat tetap perlu menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama di tengah adanya pro dan kontra, serta mengajak publik untuk melihat sisi positif dan menghargai kontribusi para pendahulu bangsa. Ia juga menuturkan bahwa proses pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara profesional melalui tahapan verifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk merespons kebijakan tersebut dengan objektif dan bijaksana, sekaligus menunjukkan sikap kedewasaan bangsa dengan tetap menghormati jasa para pemimpin terdahulu.

Dalam konteks ini, pemerintah mendorong semua pihak untuk mengedepankan literasi sejarah yang komprehensif dan pendekatan yang rasional. Sejarah Indonesia bukan hanya tentang satu sosok, tetapi merupakan rangkaian panjang perjalanan bangsa yang melibatkan banyak peristiwa dan tokoh. Pemahaman sejarah yang parsial atau selektif sering kali menimbulkan perdebatan tanpa ujung yang justru mengaburkan esensi pembelajaran historis. Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk menyikapi isu gelar pahlawan dengan mengacu pada sumber-sumber yang kredibel dan memisahkan antara fakta historis dan opini yang dibangun atas dasar preferensi politik.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya menahan diri dalam menyebarkan narasi yang bernuansa provokatif di media sosial. Di era digital, unggahan yang bersifat provokatif sering kali lebih cepat viral dibandingkan penjelasan mendalam yang bernuansa. Konten yang memicu amarah atau kebencian dengan mudah memecah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok yang saling berlawanan. Imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi bukan hanya ditujukan kepada kelompok yang menolak gelar, tetapi juga kepada pihak-pihak yang mendorong pemberiannya. Pemerintah ingin menjaga agar perbedaan pandangan tetap berlangsung secara sehat dan tidak berkembang menjadi konflik.

Anggota DPR RI, Nurul Arifin mengatakan penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden Soeharto merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi nyata yang pernah diberikan dalam pembangunan Indonesia. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi perkembangan ini secara tenang dan tidak terbawa oleh isu penolakan yang memiliki muatan politis. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, tetapi sekaligus pengingat akan pentingnya kesinambungan pembangunan bangsa. Ia mendorong masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan dengan tetap menghargai jasa para pemimpin yang telah berperan dalam perjalanan negara.

Isu mengenai Presiden Soeharto memang menjadi salah satu topik yang paling sensitif dalam sejarah modern Indonesia. Periode pemerintahannya merupakan babak panjang yang penuh dengan pencapaian, kontroversi, dan dinamika politik yang kompleks. Bagi sebagian orang, Soeharto adalah simbol stabilitas dan pembangunan ekonomi. Namun bagi sebagian lainnya, ia adalah simbol dari pembatasan kebebasan dan pelanggaran HAM. Ketika persepsi yang berbeda itu saling berhadapan, ketegangan pun kerap tidak terhindarkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa seluruh mantan presiden, termasuk Soeharto, dinilai layak memperoleh gelar pahlawan nasional karena masing-masing telah memberikan kontribusi penting bagi perjalanan Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terus menyoroti sisi kelam masa lalu Soeharto, dengan mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang sepenuhnya tanpa kekurangan. Menurutnya, ajaran agama mendorong untuk lebih mengingat kebaikan seseorang serta memaafkan kesalahannya, sehingga perdebatan mengenai masa lalu seharusnya tidak menghalangi penghormatan terhadap jasa para pemimpin bangsa.

Pada akhirnya, pemerintah menegaskan kembali bahwa polemik mengenai gelar pahlawan Soeharto harus ditempatkan dalam kerangka yang proporsional. Masyarakat dapat memiliki pandangan yang berbeda, tetapi perbedaan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi sumber polarisasi. Dengan tidak terprovokasi dan tidak terjebak dalam narasi yang memecah belah, masyarakat dapat berkontribusi menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan pandangan yang sah dalam negara demokratis.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Negara Berikan Penghormatan Tertinggi Soeharto Dianugerahkan Gelar Pahlawan

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Perbincangan mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, menggema di ruang publik. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh lintas profesi, akademisi, hingga sejumlah organisasi kemasyarakatan memperlihatkan bahwa figur Soeharto tetap memiliki tempat tersendiri dalam perjalanan sejarah bangsa. Meskipun kontroversi masih mengiringi, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat menilai Soeharto sebagai sosok yang memberikan kontribusi sangat besar terhadap pembangunan Indonesia. Dalam konteks itu, pemberian gelar Pahlawan Nasional dianggap sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari negara kepada sosok yang memainkan peran penting selama lebih dari tiga dekade.

Soeharto dikenal sebagai pemimpin yang membawa perubahan signifikan dalam bidang ekonomi, infrastruktur, stabilitas politik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masanya. Setelah melewati masa transisi politik yang sulit pada pertengahan 1960-an, Soeharto memimpin Indonesia keluar dari krisis ekonomi dan hiperinflasi melalui program-program pemulihan yang melibatkan teknokrat muda dan dukungan internasional. Keberhasilan menjaga inflasi, mengembalikan stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan pangan menjadi landasan kuat bagi pembangunan jangka panjang.

Salah satu warisan terbesar Soeharto adalah kebijakan swasembada pangan, terutama beras, yang merupakan komoditas strategis bagi masyarakat Indonesia. Melalui program intensifikasi pertanian, irigasi besar-besaran, dan modernisasi alat produksi, Indonesia pernah mencatat sejarah dengan menerima penghargaan dari FAO pada 1984 karena berhasil mencapai swasembada beras. Capaian tersebut bukan hanya prestasi teknis, tetapi juga membuktikan kemampuan negara mengelola sumber daya secara produktif dan terencana.

Dalam bidang pembangunan fisik, Soeharto dikenal sebagai penggerak utama lahirnya berbagai infrastruktur nasional yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi. Jalan raya antardaerah, waduk, pelabuhan, jembatan, hingga jaringan irigasi besar merupakan bagian dari strategi memperkuat konektivitas dan ketahanan ekonomi. Di era itu, pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan besar, tetapi juga merambah ke desa-desa melalui program Inpres, baik untuk sekolah, puskesmas, perumahan, maupun fasilitas dasar lainnya. Banyak generasi yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerataan pembangunan tersebut.

Di bidang sosial, peran Soeharto terlihat melalui penguatan lembaga-lembaga masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Program KB menjadi salah satu contoh kesuksesan besar yang membuat Indonesia dipuji dunia internasional. Melalui kampanye masif yang menyentuh masyarakat hingga lapisan terbawah, Indonesia berhasil menurunkan angka kelahiran secara signifikan dan mengurangi beban demografis. Program tersebut menjadi salah satu tonggak utama pembangunan jangka panjang yang dampaknya masih terasa hingga kini.

Tidak hanya itu, stabilitas keamanan dan politik yang relatif terjaga pada masa pemerintahannya membuka ruang bagi aktivitas ekonomi untuk berkembang pesat. Dunia usaha mendapatkan iklim yang kondusif, sehingga investasi dapat tumbuh secara signifikan. Pertumbuhan ekonomi yang stabil selama bertahun-tahun menghasilkan transformasi sosial, melahirkan kelas menengah baru, serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang kerja yang lebih baik.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa Soeharto layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Kontribusi besar Soeharto terhadap pembangunan bangsa tidak bisa diabaikan. Masa kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun telah membawa Indonesia ke era pembangunan ekonomi yang signifikan dan stabilitas politik yang mendukung kemajuan nasional. Ia mengajak masyarakat untuk menilai Soeharto secara objektif, berdasarkan kontribusinya, bukan hanya dari sisi kontroversi masa lalu.

Dukungan terhadap keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto juga datang dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Menurut Haris, Soeharto adalah tokoh besar yang banyak berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Keputusan Presiden Prabowo sangat tepat dan menunjukkan penghormatan terhadap jasa-jasa besar Soeharto.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Hj Karmila Sari mengatakan bahwa kepemimpinan Soeharto berhasil membawa Indonesia menuju masa stabilitas dan kemandirian. Banyak infrastruktur penting seperti waduk, bendungan, dan fasilitas pertanian yang dibangun pada masa itu masih memberikan manfaat bagi masyarakat hingga kini.

Menurut Karmila, Soeharto adalah pemimpin dengan visi yang kuat terhadap kesejahteraan rakyat. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia mampu mencapai swasembada beras pada tahun 1984 dan menjaga pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen. Soeharto juga memiliki perhatian besar terhadap pembinaan ideologi bangsa. Melalui program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), nilai nasionalisme diperkuat di kalangan masyarakat dan aparatur negara.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan berarti mengabaikan catatan sejarah yang masih menjadi perdebatan, melainkan sebuah penilaian objektif atas dampak besar yang ia berikan bagi fondasi pembangunan Indonesia modern. Keputusan tersebut sebagai penghormatan terhadap warisan pembangunan yang telah membentuk Indonesia menjadi negara yang lebih kuat, lebih stabil, dan lebih siap menghadapi tantangan global. Gelar itu bukan sekadar simbol, tetapi pengakuan atas kontribusi dalam proses panjang pembangunan bangsa.

Soeharto adalah salah satu tokoh besar yang jasanya tidak dapat dinafikan. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menjadi bagian dari upaya bangsa menghargai kontribusi para pemimpin terdahulu, sembari tetap menjaga kesadaran kritis agar sejarah menjadi cermin yang jujur bagi generasi mendatang. Indonesia tumbuh melalui jejak para pendiri dan pemimpinnya, dan penghormatan tertinggi dari negara merupakan cara untuk memastikan bahwa jejak itu tetap dikenang dalam perjalanan bangsa.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Continue Reading

Pemerintah Terus Dorong Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Motor Pemerataan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah mempercepat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, program ini merupakan inisiatif strategis Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kembali semangat ekonomi Pancasila.

Ferry menyampaikan target pemerintah untuk mengoperasikan 80 ribu KDMP secara penuh pada akhir 2026.

“Tentunya nanti aset koperasi akan naik drastis. Volume usaha kegiatan koperasi akan naik drastis, kemudian partisipasi masyarakat yang menjadi anggotanya juga menjadi tambah banyak,” ujarnya.

Pemerintah juga menargetkan percepatan pembangunan fisik koperasi, gudang, dan gerai hingga Maret 2026. Saat ini tercatat 18 ribu titik tanah telah masuk sistem inventarisasi nasional, dengan 12 ribu di antaranya dalam tahap pembangunan. Ferry optimistis hingga akhir November akan ada 20 ribu unit yang sedang dibangun, dengan total lahan terdata mencapai 80 ribu bidang pada akhir tahun.

Setiap KDMP dirancang sebagai pusat ekonomi terpadu di desa yang mengelola kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menyediakan layanan kesehatan dan pembiayaan mikro.

“Tahun depan ini akan menjadi ritel modern di desa-desa, lengkap dengan apotek, klinik desa, gudang, tempat pembiayaan, hingga logistik yang dikelola secara modern,” kata Ferry.

Untuk memperkuat pengelolaan, pemerintah menyiapkan pelatihan dan tenaga pendamping di seluruh daerah. Melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM-Kopdes), data koperasi dan pembiayaan akan diintegrasikan dari tingkat pusat hingga desa agar seluruh KDMP dapat beroperasi secara efisien.

Sementara itu, Lampung tercatat sebagai provinsi tercepat dalam proses pembentukan badan hukum KDMP.

Ferry Juliantono mengapresiasi langkah cepat tersebut dan mendorong pemerintah daerah lainnya untuk lebih giat melaporkan titik calon koperasi ke Kementerian Koperasi.

Ia menilai kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi faktor penentu kesuksesan program KDMP.

Upaya pemerintah pusat tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai daerah. Pemerintah Provinsi Banten menjadi salah satu wilayah yang aktif mengembangkan pelatihan SDM bagi pengurus KDMP.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono menegaskan, peningkatan kapasitas pengurus menjadi kunci agar koperasi mampu tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat.

“Kami meyakini melalui pelatihan peningkatan kapasitas pengurus KDMP dapat meningkatkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Koperasi Desa Merah Putih Penggerak Pemerataan Ekonomi di Daerah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tulang punggung ekonomi rakyat melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong pemerataan ekonomi hingga ke pelosok daerah.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan 80 ribu KDMP beroperasi penuh pada akhir 2026 sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.

“Pembangunan fisik, gudang, gerai, serta sarana pendukung lainnya ditargetkan selesai pada Maret 2026. Kami ingin KDMP menjadi penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ferry Juliantono.

Program KDMP merupakan inisiatif strategis untuk mengembalikan arah ekonomi nasional ke khittah ekonomi Pancasila. Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan signifikan dengan data tanah mencapai 40.000 bidang pada November dan meningkat menjadi 80.000 bidang pada Desember 2025. Langkah ini menjadi pondasi penting untuk memastikan koperasi dapat tumbuh merata di seluruh daerah Indonesia.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh pembangunan fisik koperasi, termasuk gudang dan gerai, diharapkan rampung tepat waktu. Pemerintah optimistis KDMP akan menjadi instrumen efektif dalam pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat daya beli masyarakat desa.

“Nantinya aset koperasi akan meningkat signifikan, volume usaha tumbuh pesat, dan partisipasi anggota semakin besar,” tambah Ferry.

Sebagai penggerak pemerataan ekonomi di daerah, KDMP dirancang tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga pusat pelayanan masyarakat. Koperasi ini akan menyediakan sembako, apotek, klinik desa, hingga fasilitas pembiayaan dan logistik terpadu. Melalui model bisnis modern dan terintegrasi, KDMP diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi di wilayah pedesaan.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari sektor perbankan nasional. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) turut memperkuat peran KDMP melalui jaringan AgenBRILink yang menjangkau wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat desa menikmati layanan keuangan yang mudah, aman, dan inklusif.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi menyampaikan, peluncuran KDMP oleh Presiden Prabowo membawa semangat besar untuk memperkuat ekonomi desa dan menumbuhkan daya saing masyarakat lokal.

“Kami mendukung KDMP dengan menghadirkan layanan keuangan yang terjangkau melalui AgenBRILink. Masyarakat dapat bertransaksi, menabung, bahkan memperoleh pembiayaan usaha dengan mudah,” ujar Hery Gunardi.

BRI saat ini memiliki lebih dari 1,2 juta AgenBRILink yang menjangkau 66.648 desa di Indonesia dan telah memfasilitasi 826 juta transaksi senilai Rp1.294 triliun hingga September 2025. Angka tersebut menunjukkan kontribusi nyata jaringan keuangan dalam memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.

Sinergi antara pemerintah melalui KDMP dan dukungan BRI menjadi bukti nyata penguatan ekonomi kerakyatan di seluruh penjuru negeri. Dengan fondasi gotong royong, akses keuangan yang inklusif, dan dukungan infrastruktur desa, Koperasi Desa Merah Putih diyakini akan menjadi motor utama pemerataan ekonomi di daerah dan simbol kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia.