Pemerintah Tegakkan Integritas sebagai Fondasi Kemajuan Nasional

JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola negara yang bersih dan berintegritas semakin terlihat nyata melalui berbagai langkah strategis yang terus diperkuat.

Pakar Hukum Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, menilai bahwa arah kebijakan saat ini menunjukkan tekad kuat untuk menghadirkan pemerintahan yang bekerja berdasarkan etika, transparansi, dan profesionalitas.

“Statement dari Pak Prabowo, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, mulai dari diri beliau, gubernur, bupati, seluruh jajaran pemerintahan sampai ke tingkat bawah,” ujar Akhiar saat wawancara bersama salah satu stasiun Radio Swasta di Jakarta.

Menurut Akhiar, ketegasan Presiden dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu adalah sinyal positif bagi seluruh aparatur negara. Sikap Kepala Negara yang menyatakan kesediaan untuk diproses hukum apabila melanggar aturan disebut sebagai teladan etika yang sangat kuat.

“Ini adalah standar moral yang tinggi dan menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar kata, tetapi komitmen nyata,” kata Akhiar.

Ia menambahkan bahwa dukungan penuh pemerintah terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan menciptakan titik terang bagi penguatan pemberantasan korupsi. Berbagai penindakan hukum yang berjalan dinilai menunjukkan keberanian politik yang konsisten untuk menjaga keadilan.

“Pemerintah saat ini mengirimkan pesan jelas bahwa korupsi tidak memiliki ruang dalam sistem pemerintahan,” tegasnya.

Aspirasi masyarakat yang mendorong pemberatan sanksi bagi pelaku korupsi juga disebut sebagai energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Akhiar menilai bahwa kesadaran publik semakin matang dan sejalan dengan agenda negara dalam memperkuat integritas pejabat publik.

“Tingginya dukungan masyarakat menunjukkan bahwa pemerintahan bersih kini menjadi harapan bersama,” jelasnya.

Upaya mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset juga dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan negara memiliki instrumen efektif dalam mengembalikan kekayaan yang diperoleh secara ilegal. Menurut Akhiar, regulasi tersebut akan memperkuat kemampuan negara dalam memastikan setiap hasil kejahatan dikembalikan kepada rakyat melalui program pembangunan.

“Di zaman Pak Prabowo ini, dipercepat Undang-Undang perampasan Aset,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan integritas aparat penegak hukum sebagai elemen utama dalam mewujudkan negara yang bersih. Profesionalitas polisi, jaksa, dan hakim menjadi faktor penentu keberhasilan penegakan keadilan.

Akhiar menilai bahwa keseluruhan langkah pemerintah saat ini telah menciptakan momentum positif untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan modern.

Pemerintah Dorong Tata Kelola Negara Berintegritas dengan Penguatan Komitmen Antikorupsi

Jakarta – Pemerintah menunjukkan keberanian politik untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan negara berjalan berdasarkan hukum, etika, dan transparansi demi mewujudkan pemerintahan yang benarbuat -benar bebas dari praktik korupsi.

Dalam sebuah talkshow di Radio Elshinta, disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Indonesia Akhiar Salmi bahwa pernyataan Presiden Prabowo mengenai pentingnya pemerintahan bersih merupakan refleksi dari komitmen kuat negara untuk menjaga etika dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, seruan Presiden bukan sekadar imbauan moral, tetapi penegasan bahwa standar integritas harus berlaku dari pusat hingga daerah.

Ketegasan Kepala Negara untuk siap diproses hukum bila suatu saat melanggar aturan menjadi contoh nyata etika kepemimpinan.

Langkah tersebut disebut sebagai teladan langka yang menunjukkan bahwa prinsip keadilan tidak boleh berhenti pada tataran retorika, melainkan harus ditunjukkan langsung oleh kepala negara.

Ditekankan pula oleh Akhiar bahwa dukungan penuh pemerintah kepada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan sinyal politik yang kuat bahwa negara semakin serius memberantas korupsi.

“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” tegas Akhiar.

Penindakan hukum yang terus berjalan disebutnya sebagai bukti bahwa pemerintah tidak ragu menghadirkan keadilan tanpa melihat jabatan atau posisi pelakunya.

Ia menambahkan bahwa langkah aparat hukum dalam menindak pejabat mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran memperkuat kepercayaan publik.

Akhiar juga menyebut bahwa meningkatnya aspirasi masyarakat untuk memperberat sanksi koruptor merupakan energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Kesadaran publik yang terus naik menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah tegas pemerintah, termasuk wacana pemberatan hukuman dan penerapan instrumen hukum baru.

Lebih lanjut, percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Aturan tersebut disebut akan menjadi instrumen efektif bagi negara untuk mengambil kembali kekayaan hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada rakyat.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Seluruh langkah ini menciptakan momentum kuat bagi pemerintahan Prabowo untuk meneguhkan dirinya sebagai pemerintahan yang bersih, berani, dan berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum demi Indonesia yang lebih berkeadilan. [-@]

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pemerintahan bersih menjadi sorotan publik karena mencerminkan tekad kuat untuk menghadirkan tata kelola negara yang berintegritas. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Menurut Akhiar Salmi, Pakar Hukum Universitas Indonesia, tekad Presiden Prabowo bukan sekadar seruan moral, tetapi penegasan bahwa seluruh proses penyelenggaraan negara harus dijalankan dengan standar etika tinggi, dari pusat hingga daerah.

Presiden secara aktif menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kesiapannya untuk diproses hukum apabila dirinya sendiri melanggar. Hal ini menjadi teladan positif yang jarang ditunjukkan oleh pemimpin negara, sekaligus tolok ukur integritas bagi seluruh pejabat publik.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau [tersandung kasus korupsi], diproses hukum dan dipecat,” ungkap Akhiar.

Dukungan pemerintah terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan juga mendapat apresiasi. Menurut Akhiar Salmi, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara semakin serius dalam memberantas korupsi, dengan penindakan yang berani dan berlandaskan bukti, bukan pertimbangan politik.

“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” katanya.

Langkah tegas aparat hukum terhadap pelanggar, baik pejabat maupun individu biasa, aktif memperkuat optimisme masyarakat bahwa pemerintahan bersih bukan sekadar slogan, melainkan sedang diwujudkan secara konkret. Penindakan ini juga menegaskan bahwa penegakan hukum dijalankan secara profesional dan transparan.

“Kita berharap 3 penegak hukum di bidang korupsi berlomba-lomba untuk mengembalikan uang hasil jarahan illegal,” tegas Akhiar.

Aspirasi publik untuk memperkuat sanksi bagi pelaku korupsi menjadi energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas penyelenggara negara menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah dalam menindak tegas koruptor.

Percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dianggap strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Dengan instrumen hukum ini, negara dapat mengembalikan kekayaan hasil korupsi kepada rakyat melalui program pembangunan.

“Di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset dipercepat, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Penguatan integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama keberhasilan pemerintah menciptakan tata kelola yang bersih. Profesionalitas polisi, jaksa, dan hakim menjadi kunci keberlanjutan pemberantasan korupsi.

Keseluruhan langkah pemerintah saat ini menciptakan momentum positif untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Dengan keberanian politik, dukungan publik yang meningkat, serta penyempurnaan regulasi, Indonesia semakin kokoh menuju pemerintahan yang berintegritas dan berkeadilan.

[-ED]

Pakar Hukum UI Sambut Baik Komitmen Prabowo Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi

Jakarta – Akhiar Salmi, S.H., M.H., Pakar Hukum Universitas Indonesia, menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pemerintahan bersih mencerminkan komitmen kuat untuk membangun tata kelola negara yang berintegritas.

“Menyambut baik statement dari Pak Prabowo, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, mulai dari diri beliau, gubernur, bupati, seluruh jajaran pemerintahan sampai ke Tingkat bawah,” kata Akhiar saat wawancara bersama salah satu stasiun Radio Swasta di Jakarta.

Tekad tersebut bukan sekadar seruan moral, melainkan penegasan bahwa seluruh proses penyelenggaraan negara harus dilakukan dengan standar etika tinggi, dari tingkat pusat hingga daerah.

“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau [tersandung kasus korupsi], diproses hukum dan dipecat,” tegas Akhiar.

Salmi menekankan bahwa contoh seperti ini memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum negara. Dirinya menekankan, jika APBN dikorupsi, maka pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, akan terhambat.

“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” tegas Akhiar.

Akhiar menyebut dukungan kepada lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi sinyal kuat bahwa negara semakin serius memberantas korupsi.

“On going masih banyak kasus-kasus, sekarang KPK sudah mulai lagi proses OTT,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan dukungan dari masyarakat, tiga Lembaga penegak hukum yakni KPK, kepolisian dan kejaksaan, dapat memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kita berharap 3 penegak hukum di bidang korupsi berlomba-lomba untuk mengembalikan uang hasil jarahan illegal,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Penguatan integritas aparat penegak hukum dipandang sebagai fondasi penting agar pemberantasan korupsi berjalan berkelanjutan

“Betul-betul ditegakkan hukum yang keras, menurut saya, itu menjadi pelajaran kepada kepala-kepala daerah,” kata Akhiar.

Keseluruhan langkah pemerintah menambah momentum positif untuk sistem pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Keberanian politik di tingkat eksekutif, dukungan publik yang kian tinggi, serta penyempurnaan regulasi menempatkan Indonesia pada jalur lebih kuat menuju tata kelola pemerintahan bersih dan berkeadilan. [-RWA]

Publik Tak Perlu Terjebak Provokasi Demo Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh: Fajar Dwi Santoso

Jangan sampai publik terjebak ke dalam ajakan demonstrasi dan adanya upaya provokasi dari segelintir kelompok yang tidak bertanggung jawab terkait dengan penolakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Beragam elemen masyarakat melihat dengan sangat jelas bahwa memang ada semacam upaya provokasi, yang mana hal tersebut sebagai langkah yang dapat menggoyahkan ketertiban umum serta menciptakan gesekan horizontal yang justru akan semakin merugikan khalayak luas.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 pada 10 November 2025 dinilai sudah sah secara hukum, serta wajar dalam konteks sejarah, dan telah relevan dengan kontribusi Presiden RI ke-2 tersebut selama ini dalam perjalanan pembangunan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pihak untuk dapat secara tegas menolak jika terdapat ajakan melakukan aksi jalanan dan demonstrasi serta segala bentuk provokasi yang muncul, karena hal tersebut sebagai upaya untuk terus menjaga keharmonisan sosial, bukan sebagai bentuk pembungkaman pendapat sebagaimana isu narasi yang diframing sedemikian rupa belakangan ini.

Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan menegaskan bahwa penganugerahan gelar tersebut telah melewati proses kajian panjang serta penilaian objektif dari lembaga resmi negara.

Polemik yang muncul after keputusan tersebut dipandang sebagai dinamika yang lumrah dalam negara demokratis. Perbedaan pendapat memang menjadi bagian dari ruang publik, namun pengelolaannya membutuhkan kedewasaan agar tidak merusak fondasi persatuan nasional. Dorongan agar publik tetap tenang dan berpikir jernih muncul sebagai usaha menghadirkan ketertiban yang memungkinkan aspirasi tetap tersalurkan secara konstruktif.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memberikan tekanan kuat pada risiko penunggang gelap yang mungkin memanfaatkan momentum penolakan tersebut. Ia menyoroti bahwa aksi demonstrasi rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak pernah sungguh-sungguh memperjuangkan substansi persoalan, melainkan hanya ingin menciptakan kegaduhan politik.

Sorotannya terhadap nilai-nilai ketimuran menegaskan bahwa ruang publik Indonesia memiliki tradisi musyawarah dan penyampaian pendapat yang beradab. Karena itu, ia menilai masyarakat perlu lebih berhati-hati agar tidak terdorong mengikuti aksi yang justru mengancam jalinan persaudaraan dan kedamaian sosial.

Ia juga memandang proses penetapan gelar pahlawan nasional tersebut telah dijalankan dengan mekanisme resmi dan kajian mendalam oleh lembaga berwenang. Penilaian itu membuatnya menegaskan kembali bahwa publik lebih baik menyalurkan pendapat melalui cara-cara konstitusional yang memberikan ruang bagi argumentasi rasional, bukan melalui kerumunan yang rentan ditunggangi kepentingan destruktif.

Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, memandang pentingnya menjaga ketenangan kolektif demi meredam risiko eskalasi di lapangan. Ia mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terbawa arus provokasi yang justru memperlebar ketegangan sosial.

Dalam pandangannya, penyelesaian polemik semestinya ditempuh dengan kepala dingin dan mempercayakan mekanisme hukum yang telah disediakan negara. Ia menilai pengendalian situasi melalui langkah cepat pemerintah sangat krusial agar perkembangan di lapangan tetap terkendali tanpa membuka ruang bagi tindakan anarkis.

Dorongan Ma’ruf Amin agar aparatur penegak hukum menjaga transparansi juga menjadi penegasan bahwa jalur konstitusional adalah arena yang memberikan kepastian. Pendekatan itu menghilangkan ruang bagi keraguan publik sekaligus mengokohkan legitimasi keputusan negara. Dalam kerangka tersebut, demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekisruhan dianggap tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat luas.

Majelis Ulama Indonesia melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. Ia memandang aksi demonstrasi yang berpotensi merusak fasilitas umum dan menghambat aktivitas masyarakat sebagai tindakan yang tidak lagi berada dalam konteks penyampaian aspirasi.

Ketika aktivitas di ruang publik telah menimbulkan keresahan dan merugikan kepentingan banyak pihak, ia menilai aksi tersebut perlu dihentikan demi kebaikan bersama. Pendapat tersebut memperjelas pentingnya memisahkan antara penyampaian pendapat secara sehat dengan tindakan yang justru membebani masyarakat luas.

Dalam pandangan banyak elemen masyarakat lintas sektor, gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto merupakan bentuk penghargaan negara atas jejak pengabdian panjang yang telah memengaruhi arah pembangunan nasional.

Banyak yang menilai Soeharto telah memberikan fondasi stabilitas ekonomi dan politik dalam periode yang menentukan bagi perjalanan Indonesia. Karena itu, ajakan untuk menolak gelar tersebut melalui demonstrasi jalanan dianggap tidak relevan dengan kenyataan historis maupun proses hukum yang telah dilalui.

Pemerintah bersama berbagai komponen masyarakat melihat partisipasi publik dalam menjaga kondusivitas nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan para pahlawan. Ruang publik yang damai memberikan kesempatan bagi perbedaan pandangan untuk berkembang tanpa mengganggu keteraturan sosial.

Dorongan untuk menolak provokasi tidak dimaksudkan untuk menutup ruang diskusi, melainkan untuk memastikan bahwa perdebatan mengenai gelar pahlawan berlangsung dalam koridor yang sehat dan bermartabat.

Masyarakat dari berbagai latar belakang didorong untuk tetap waspada, kritis, namun tidak larut dalam agitasi yang tidak bertanggung jawab. Mengutamakan persaudaraan, menjaga stabilitas, dan memastikan ketenteraman publik menjadi sikap penting agar perbedaan visi tidak bergeser menjadi bibit konflik. Dalam konteks tersebut, menolak provokasi demonstrasi menjadi pilihan rasional untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan bangsa. (*)

Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

Abaikan Ajakan Demo Gelar Pahlawan Soeharto, Pilih Jalur Konstitusional

Oleh: Andi Ramli

Masyarakat Indonesia sebaiknya mengabaikan saja seruan demonstrasi yang menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Republik Indonesia Ke-2, Soeharto. Ajakan melaksanakan aksi massa merupakan provokasi nyata dari segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab, berupaya keras menolak keputusan negara. Padahal, negara sudah memfasilitasi setiap warga agar demokratisasi tetap berjalan dan hidup subur di Indonesia, yakni melalui jalur konstitusional.

Menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pihak untuk dapat memilih dan memilah mana saja narasi provokasi dan mana yang memang menenangkan publik, karena hal tersebut berkaitan dengan betapa pentingnya menjaga stabilitas serta persatuan nasional.

Pihak-pihak tersebut berpendapat, perbedaan pandangan sebaiknya disalurkan melalui mekanisme hukum dan institusi yang memang telah tersedia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan justru melalui aksi massa yang sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Para akademisi hukum dan aktivis HAM menyarankan agar penolakan itu diajukan melalui jalur hukum yang sah, misalnya dengan menggugat Keputusan Presiden (Keppres) tentang penganugerahan gelar tersebut ke PTUN.

Alternatif lain, mengajukan uji materi undang-undang terkait ke MK jika dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Seruan tersebut secara fundamental bertujuan untuk meredam ketegangan sosial dan politik yang mungkin saja timbul akibat pro-kontra pemberian gelar itu.

Masyarakat secara khusus diminta tidak terprovokasi oleh ajakan demo dan harus berfokus pada cara-cara penyampaian aspirasi yang damai dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa proses pemberian gelar pahlawan telah melalui serangkaian tahapan dan kajian sejarah yang sangat mendalam. Pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, dalam pandangan banyak elemen masyarakat lintas sektor, merupakan bentuk penghargaan negara atas jejak pengabdian panjang yang telah memengaruhi arah pembangunan nasional.

Banyak pihak menilai Soeharto telah memberikan fondasi stabilitas ekonomi dan politik dalam periode yang sangat menentukan bagi perjalanan Indonesia ke depan. Karena itu, ajakan menolak gelar tersebut melalui demonstrasi jalanan dianggap tidak relevan dengan kenyataan historis maupun proses hukum yang sudah dilalui sebelumnya.

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menyatakan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Soeharto sudah bukan lagi menjadi isu pro dan kontra jika telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jusuf Kalla mengajak publik agar perlu menerima pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai sebuah kenyataan yang harus diakui. Jusuf Kalla memang tidak menampik bahwa Soeharto memiliki kekurangan, tetapi sosok tersebut juga mempunyai jasa besar bagi negara.

Dia juga menambahkan bahwa semua orang memiliki kekurangan, dan tidak ada yang sempurna. Jusuf Kalla menilai Soeharto pada eranya telah membawa negeri ini menjadi lebih baik, mencatat pertumbuhan ekonomi kala itu bisa mencapai 7 hingga 8 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut sulit dicapai kembali setelah eranya. Jusuf Kalla mengatakan bahwa semua sosok pun memiliki perannya masing-masing kepada bangsa dan negara. Pemberian gelar pahlawan, menurutnya, sama seperti nilai-nilai dalam agama. Jika amal seseorang lebih banyak daripada dosa, maka orang itu akan masuk surga. Ini sama juga, bahwa memang ada masalah, tapi sumbangannya kepada bangsa jauh lebih banyak.

Selanjutnya, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, memandang sangat penting untuk menjaga ketenangan kolektif demi meredam risiko eskalasi di lapangan. KH Ma’ruf Amin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terbawa arus provokasi yang justru hanya akan memperlebar ketegangan sosial.

Dalam pandangannya, penyelesaian polemik semestinya ditempuh dengan kepala dingin dan harus mempercayakan mekanisme hukum yang telah disediakan oleh negara. KH Ma’ruf Amin menilai pengendalian situasi melalui langkah cepat pemerintah sangatlah krusial agar perkembangan di lapangan tetap terkendali tanpa membuka ruang bagi tindakan anarkis yang tidak perlu.

Dorongan KH Ma’ruf Amin agar aparatur penegak hukum menjaga transparansi juga menjadi penegasan bahwa jalur konstitusional adalah arena yang memberikan kepastian hukum yang jelas.

Pendekatan itu menghilangkan ruang bagi keraguan publik sekaligus mengokohkan legitimasi keputusan negara. Dalam kerangka tersebut, demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekisruhan dianggap tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat luas.

Terakhir, Majelis Ulama Indonesia melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. Masduki Baidlowi memandang aksi demonstrasi yang berpotensi merusak fasilitas umum dan menghambat aktivitas masyarakat sebagai tindakan yang tidak lagi berada dalam konteks penyampaian aspirasi.

Ketika aktivitas di ruang publik telah menimbulkan keresahan dan merugikan kepentingan banyak pihak, ia menilai aksi tersebut perlu dihentikan demi kebaikan bersama. Pendapat itu memperjelas betapa pentingnya memisahkan antara penyampaian pendapat secara sehat dengan tindakan yang justru membebani masyarakat luas.

Masyarakat dari berbagai latar belakang didorong untuk tetap waspada dan kritis, namun tidak larut dalam agitasi yang tidak bertanggung jawab. Mengutamakan persaudaraan, menjaga stabilitas, dan memastikan ketenteraman publik menjadi sikap yang sangat penting agar perbedaan visi tidak bergeser menjadi bibit konflik berkepanjangan. Dalam konteks tersebut, menolak provokasi demonstrasi menjadi pilihan rasional untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan bangsa. (*)

Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Hindari Provokasi Demo Pahlawan Soeharto, Utamakan Stabilitas Nasional

JAKARTA — Pemerintah bersama dengan berbagai elemen masyarakat mengimbau kepada publik untuk bisa menghindari provokasi.

Hal tersebut terkait dengan adanya ajakan untuk melakukan demonstrasi terkait dengan penolakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Jenderal Besar H.M. Soeharto.

Ajakan tersebut disampaikan untuk semakin menjaga stabilitas nasional dan mencegah adanya potensi gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa gelar tersebut telah melalui serangkaian proses secara resmi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan terkait dengan bagaimana pentingnya untuk terus mengedepankan sikap secara bijak dalam menanggapi reaksi publik yang beragam terhadap keputusan negara tersebut.

“Mari kita wujudkan nilai perjuangan dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” katanya.

“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini adalah bagaimana caranya seluruh pihak mampu secara bersama-sama dalam menjaga persatuan di tengah derasnya arus digital dan perbedaan pandangan.

“Pahlawan masa kini adalah mereka yang mampu menjaga kedamaian, menebarkan kebaikan, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bagaimana kesiapan dari seluruh aparat keamanan dalam menjaga situasi nasional agar senantiasa tetap dalam keadaan yang kondusif.

“Kami telah menyiapkan langkah antisipatif agar situasi tetap aman dan damai,” ungkapnya.

“Namun yang terpenting adalah peran aktif masyarakat dalam menolak provokasi dan menyebarkan pesan persaudaraan,” ujarnya.

Ia mengajak publik menjadikan momentum Hari Pahlawan sebagai penguatan semangat persatuan.

“Mari bersama menjaga kondusivitas, menghormati jasa para pahlawan, dan melanjutkan perjuangan mereka dengan menjaga keamanan serta persaudaraan di masyarakat,” tegasnya.

Dukungan atas penganugerahan gelar tersebut juga datang dari berbagai organisasi, termasuk Muhammadiyah.

Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, menilai Soeharto sebagai tokoh yang memiliki rekam jejak signifikan dalam sejarah bangsa.

Ia menyebut peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 serta keberhasilannya mendorong Repelita dan swasembada beras sebagai bentuk kontribusi yang berdampak besar terhadap pembangunan nasional.

Pemerintah kembali menyerukan masyarakat untuk menghormati keputusan negara, menjaga ketenangan, serta menghindari segala bentuk provokasi demi mengutamakan stabilitas nasional dan persatuan bangsa. (*)

Jangan Terprovokasi Demo Gelar Pahlawan Soeharto, Utamakan Ketertiban Umum

JAKARTA — Pemerintah bersama dengan berbagai macam elemen masyarakat kompak mengajak kepada seluruh publik untuk tidak mudah dalam terprovokasi oleh adanya ajakan demonstrasi dan segala bentuk upaya provokasi.

Hal tersebut terkait dengan adanya penolakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto dari sejumlah pihak.

Seruan tersebut disampaikan agar ketertiban umum tetap dapat terjaga di tengah menguatnya dinamika politik pascapenetapan gelar melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 pada 10 November 2025.

Pihak berwenang menegaskan bahwa perbedaan pendapat sejatinya memang merupakan hal yang sangat wajar untuk terjadi dan menjadi bagian dari demokrasi.

Meski begitu, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan melalui jalur yang konstitusional agar tidak sampai justru mengganggu stabilitas sosial.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyoroti adanya potensi penunggang gelap dalam aksi penolakan tersebut.

“Kami menerima aspirasi, kan aspirasi lain juga kami terima, tapi kan secara ketimuran lah,” katanya.

“Karena itu, segala bentuk unjuk rasa yang berpotensi memecah persaudaraan harus dihindari,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa proses penetapan gelar pahlawan nasional itu telah melalui berbagai macam proses rangkaian kajian yang dilakukan secara mendalam oleh lembaga resmi negara sehingga masyarakat diharapkan menyalurkan pendapat secara tertib dan beradab.

Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, juga menyerukan publik untuk menjaga ketenangan dan menghindari tindakan anarkis.

“Saya juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk tenang, tidak terprovokasi, dan tersulut emosi agar hal ini bisa diselesaikan dengan secepat-cepatnya,” ungkapnya.

“Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Ia mendorong pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat untuk mencegah meluasnya aksi serta memastikan penegakan hukum secara transparan apabila terjadi pelanggaran.

Majelis Ulama Indonesia turut memberikan imbauan agar masyarakat tidak melanjutkan aksi demonstrasi yang berpotensi merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, menegaskan pentingnya menghentikan aksi yang merugikan kepentingan umum.

“Ketika sudah menimbulkan kerusakan, keresahan, dan kesulitan bagi publik, saya kira itu harus dihentikan,” ujarnya.

Pemerintah menilai partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan para pahlawan.

Semua pihak diajak mengedepankan persaudaraan, menolak provokasi, dan memastikan perbedaan pandangan tidak berubah menjadi potensi konflik sosial demi kepentingan bangsa secara keseluruhan. (*)

Negara Hormati Jasa Soeharto, Penganugerahan Pahlawan Nasional Tepat dan Objektif

Oleh : Gracia Tan )*

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto menjadi penanda bahwa negara terus menjaga tradisi menghormati tokoh yang memiliki kontribusi besar bagi perjalanan bangsa. Pemerintah menilai, penghormatan semacam ini diperlukan agar sejarah nasional terbaca dengan adil dan proporsional, tanpa menafikan jasa para pemimpin yang pernah berperan penting dalam pembangunan Indonesia.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan keputusan ini melalui Keppres Nomor 116.TK/2025 setelah mempertimbangkan aspek pengabdian, kepemimpinan, serta dampak jangka panjang dari kebijakan yang pernah dijalankan Soeharto. Pemerintah melihat bahwa sebagian besar kemajuan dasar pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari era kepemimpinannya. Karena itu, upacara penganugerahan di Istana digelar secara khidmat sebagai pengakuan negara atas warisan tersebut.

Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan penghargaan terhadap keputusan tersebut. Ia menilai bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto mencerminkan keberanian pemerintah untuk membaca sejarah secara utuh.

Dalam pandangan Surya Paloh, pembangunan nasional pada masanya telah memberikan arah bagi transformasi Indonesia, dan penilaian terhadap tokoh bangsa seharusnya menonjolkan kontribusinya tanpa mengabaikan pembelajaran dari kekurangan yang pernah terjadi. Surya Paloh juga memandang bahwa penetapan ini menunjukkan kedewasaan politik pemerintah dalam memandang peran Soeharto bukan hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai pemimpin yang pernah meletakkan fondasi stabilitas dan pembangunan. Pandangan ini memperlihatkan bahwa penghargaan negara memiliki makna lebih dari sekadar simbol, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap warisan sejarah yang masih memberi pengaruh hingga kini.

Sikap positif juga datang dari Ketua MPR R, Ahmad Muzani. Ia menilai bahwa tradisi menghargai pemimpin terdahulu merupakan tanda kedewasaan bangsa. Muzani menekankan pentingnya prinsip menjaga kebaikan seorang pemimpin dan menjadikan kekurangannya sebagai pelajaran bersama. Baginya, pemerintah melalui keputusan ini telah menjalankan nilai tersebut secara tepat dan penuh hormat.

Selain itu, Muzani menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait Soeharto telah diselesaikan. Dengan demikian, secara konstitusional maupun moral, pemerintah tidak memiliki hambatan dalam memberikan gelar pahlawan kepada tokoh yang dianggap memiliki jasa besar bagi bangsa. Hal ini memperjelas bahwa keputusan pemerintah dilakukan melalui pertimbangan matang, tidak tergesa-gesa, dan mengedepankan sikap adil terhadap sejarah nasional.

Dukungan lain juga datang dari kalangan adat. Ketua Umum DPP Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela, menilai bahwa masa pemerintahan Soeharto ditandai oleh stabilitas yang memungkinkan masyarakat adat di berbagai daerah berkembang. Ia melihat bahwa kondisi sosial, ekonomi, dan politik pada masa itu memberi ruang bagi komunitas adat untuk mempertahankan identitas dan budaya mereka tanpa tekanan yang berlebihan. Bagi kelompok adat, kondisi yang tenang merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan tradisi.

Paulus memandang bahwa penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk penghargaan terhadap upaya menjaga persatuan dan ketertiban nasional. Menurutnya, kontribusi Soeharto dalam menjaga keseimbangan nasional layak dihormati karena berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat hingga masa kini.

Wacana mengenai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sebenarnya sudah lama berkembang di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa perjalanan panjang Indonesia tidak bisa dilepaskan dari stabilitas yang terbangun pada masa pemerintahannya. Fondasi ekonomi modern, kemajuan pembangunan infrastruktur, serta penguatan institusi pemerintahan yang dilakukan pada masa tersebut menjadi landasan penting bagi perkembangan Indonesia selanjutnya.

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan kepastian melalui keputusan resmi yang menegaskan bahwa kontribusi lebih besar dibandingkan kontroversi yang telah diselesaikan melalui jalur hukum. Negara memutuskan untuk menempatkan jasa dan pengabdian sebagai prioritas penilaian, karena menghargai tokoh bangsa berarti menghargai perjalanan sejarah itu sendiri.

Keputusan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin merawat kesinambungan sejarah nasional. Penghargaan kepada tokoh masa lalu bukan sekadar nostalgia, tetapi bagian dari upaya menanamkan penghormatan yang benar terhadap nilai-nilai perjuangan. Dengan menghargai pemimpin terdahulu, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa sejarah adalah rangkaian pengalaman panjang yang membentuk karakter bangsa.

Penganugerahan kepada Soeharto juga membuka ruang bagi generasi muda untuk melihat sejarah dari perspektif yang lebih utuh. Penekanan pemerintah pada kontribusi positif dan warisan pembangunan dapat membantu generasi berikutnya memahami bagaimana pemimpin masa lalu menghadapi tantangan besar dan mengatasi berbagai persoalan nasional. Di sisi lain, sikap pemerintah memperlihatkan bahwa penghargaan terhadap tokoh bangsa tidak boleh terjebak pada kontroversi yang telah lewat. Negara memilih untuk menempatkan jasa dan dedikasi sebagai pijakan utama, sehingga proses ini memiliki nilai moral yang kuat bagi perjalanan bangsa ke depan.

Dengan dukungan dari berbagai tokoh politik dan masyarakat adat, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menjadi bukti bahwa bangsa ini semakin dewasa dalam membaca sejarahnya. Negara tidak hanya menghargai sosok individu, tetapi juga menghargai kontribusi besar yang telah membentuk arah perjalanan Indonesia.

Penghargaan ini bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga simbol bahwa Indonesia adalah bangsa yang mampu mengakui jasa, menilai sejarah dengan bijak, dan terus melangkah maju untuk membangun masa depan yang lebih baik.

)* Analisis Kebijakan Publik

Penghormatan Negara untuk Soeharto Menghadirkan Harapan Baru dalam Narasi Sejarah

Oleh: Agra Hermawan )*

Penghormatan negara terhadap Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H. M. Soeharto, melalui proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional kembali menegaskan bahwa bangsa ini semakin dewasa dalam menghargai perjalanan sejarahnya. Langkah ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi bagian dari proses panjang untuk memberikan tempat yang layak bagi tokoh yang telah mengabdikan hidupnya kepada pembangunan Indonesia. Pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menilai warisan kepemimpinan dengan cara yang objektif, berimbang, dan berlandaskan kepentingan bangsa.

Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, memandang dukungan terhadap pengajuan gelar tersebut sebagai bentuk kematangan kolektif dalam memahami sejarah. Ia menilai bahwa bangsa yang besar tidak boleh terjebak pada perdebatan yang menguras energi, tetapi harus mampu menilai tokohnya secara menyeluruh.

Dalam pandangan Bara JP, Soeharto telah memberikan fondasi kuat bagi pembangunan Indonesia, baik pada sektor ekonomi maupun stabilitas nasional. Kontribusi besar ini menjadi alasan utama mengapa penghormatan negara dianggap tepat dan pantas diberikan.

Bara JP juga menyoroti keberhasilan Soeharto dalam menyatukan wilayah-wilayah Nusantara melalui pembangunan infrastruktur skala besar yang membuka konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Keberhasilan menjaga stabilitas politik dalam waktu panjang juga dinilai menjadi faktor penting yang memungkinkan pemerintah menjalankan program pembangunan secara konsisten.

Di masa kepemimpinan Soeharto pula, Indonesia pernah mencapai swasembada beras yang menjadi tonggak ketahanan pangan nasional. Semua capaian itu dianggap sebagai warisan monumental yang memberikan manfaat bagi rakyat hingga saat ini.

Dari perspektif parlemen, anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memberikan pandangan yang selaras. Ia menilai bahwa penghormatan kepada Soeharto maupun Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid merupakan bentuk keadilan sejarah. Baginya, menilai masa lalu harus dilakukan dengan pikiran jernih dan kemampuan melihat kontribusi nyata, bukan dipengaruhi perbedaan pandangan politik.

Danang juga menekankan bahwa kedua tokoh tersebut memiliki peran besar dalam kemajuan Indonesia, sehingga layak dihargai dalam kerangka yang objektif. Sudut pandang ini memperkuat bahwa proses penetapan gelar bukan sekadar keputusan simbolik, tetapi bentuk penghormatan negara kepada para pemimpin yang telah menjalankan amanah besar.

Pandangan serupa hadir dari kalangan pesantren melalui Pengasuh Pondok Pesantren Darus Syifa YASPIDA Sukabumi, Kyai E. S. Mubarok. Ia mengingatkan bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna, namun dedikasi Soeharto dalam menjaga stabilitas, membangun ekonomi, dan memperkuat kehidupan umat tidak dapat dihapus dari lembar sejarah bangsa.

Mubarok melihat bahwa Soeharto bukan hanya bekerja dalam aspek pemerintahan, tetapi juga memberikan ruang luas bagi berkembangnya dakwah Islam dan pendidikan keagamaan. Baginya, kontribusi seperti ini tidak hanya bernilai bagi masyarakat saat itu, tetapi juga menjadi pondasi moral dan sosial bagi generasi penerus.

Mubarok juga menilai bahwa kepemimpinan Soeharto mencerminkan nilai-nilai dasar Islam tentang pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, dan kemaslahatan bersama. Ia melihat bahwa kebijakan Soeharto dalam memperkuat lembaga keagamaan telah memberikan manfaat yang masih dirasakan hingga kini. Dengan cara pandang tersebut, ia mendorong generasi muda, termasuk para santri, untuk mengambil pelajaran dari kerja keras dan disiplin Soeharto dalam membangun negara.

Dalam konteks nasional, langkah pemerintah mengakui warisan Soeharto menunjukkan upaya serius untuk menyatukan kembali pandangan masyarakat terhadap sejarah bangsa. Penghormatan negara bukan berarti menutup mata terhadap dinamika masa lalu, tetapi menegaskan bahwa penilaian sejarah harus ditempatkan dalam konteks pembangunan jangka panjang. Pemerintah memberikan teladan bahwa objektivitas adalah fondasi utama dalam memahami perjalanan negara, sekaligus membuka ruang lebih luas agar generasi muda mempelajari sejarah secara adil dan komprehensif.

Proses pengajuan gelar ini juga memberi harapan baru dalam narasi sejarah Indonesia, bahwa bangsa ini mampu melampaui perdebatan berkepanjangan dan memilih untuk menghargai kontribusi para pemimpinnya. Semangat itu sejalan dengan prinsip menjaga martabat leluhur, di mana jasa para pendahulu dihormati sebagai bagian dari identitas bangsa. Melalui penghormatan negara kepada Soeharto, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan nasional selalu berdiri di atas pondasi yang dibangun generasi sebelumnya.

Keseluruhan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat—baik organisasi relawan, tokoh legislatif, maupun pemimpin pesantren—menunjukkan bahwa langkah ini diterima sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa menuju rekonsiliasi sejarah. Pemerintah hadir sebagai penghubung antara masa lalu dan masa depan, memastikan bahwa setiap kontribusi besar diberi tempat terhormat sesuai nilai-nilai kebangsaan.

Dengan demikian, penghormatan negara kepada Soeharto bukan hanya pengakuan simbolik, tetapi juga penguatan narasi bahwa Indonesia adalah bangsa yang menghargai pengabdian dan menempatkan sejarah sebagai bagian penting dari pijakan masa depan. Langkah ini menghadirkan harapan baru, bahwa pemahaman sejarah yang matang akan membawa bangsa lebih bersatu, lebih kuat, dan lebih siap menghadapi tantangan zaman.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi institute