Jaga Stabilitas, Hindari Provokasi Pasca Penetapan Gelar Pahlawan Soeharto

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga stabilitas nasional pasca penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Seruan ini disampaikan untuk memastikan suasana tetap kondusif dan masyarakat berfokus pada persatuan, bukan terpengaruh isu-isu yang dapat mengganggu harmoni sosial. Pemerintah menilai momentum ini sebagai kesempatan memperkuat nasionalisme dan mempertebal semangat persatuan bangsa.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan bahwa penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan konstitusional terhadap jasa Soeharto dalam menjaga kedaulatan dan membangun fondasi ekonomi nasional.

“Mari bersama menjaga nilai persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu yang bisa memecah belah bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nilai kepahlawanan harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui gotong royong, cinta tanah air, dan komitmen menjaga ketenteraman.

“Pahlawan masa kini adalah mereka yang menjaga harmoni sosial dan memperkuat solidaritas bangsa,” tambahnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan aparat kepolisian telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa situasi nasional tetap aman dan terkendali, serta mengajak masyarakat tidak terpancing provokasi apa pun.

“Kami menyiapkan langkah antisipatif agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah diprovokasi,” tegasnya. Menurutnya, dukungan masyarakat dalam menjaga kedamaian menjadi kunci keberhasilan stabilitas nasional. “Kedamaian adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga negara yang mencintai negeri ini,” ujarnya.

Dukungan terhadap keputusan negara juga datang dari organisasi keagamaan. Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, menyebut penganugerahan tersebut sebagai keputusan bijak yang mencerminkan semangat rekonsiliasi dan penghormatan terhadap sejarah bangsa.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan Indonesia hari ini berdiri di atas pondasi yang diletakkan para pendahulu, termasuk Soeharto,” tuturnya.

Ia menilai keputusan ini harus menjadi momentum bagi generasi muda untuk memperkuat nasionalisme dan memahami perjalanan sejarah bangsa secara utuh.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, turut memberikan dukungan penuh. Ia menilai Soeharto memiliki pengabdian panjang yang layak diapresiasi.

“Selama 32 tahun beliau mengabdi, banyak pondasi bangsa yang dibangun. Ini layak dihargai sebagai bagian dari sejarah nasional,” ujar Mekeng. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menatap masa depan dengan semangat bersatu dan tidak terjebak pada perdebatan yang tidak produktif.

Dengan berbagai dukungan tersebut, pemerintah kembali mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan, mengedepankan persatuan, serta terus membangun suasana damai demi Indonesia yang stabil, maju, dan bermartabat.

Jangan Terpancing Aksi, Masyarakat Diimbau Waspadai Provokasi Demonstrasi Terkait Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh : Ricky Rinaldi

Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang resmi diumumkan pemerintah pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini langsung menjadi salah satu isu publik paling hangat dan paling mudah dipolitisasi. Setelah keputusan negara ditegaskan melalui mekanisme resmi dan diumumkan oleh Presiden, reaksi yang muncul berkembang cepat, mulai dari dukungan hingga penolakan yang disertai ajakan aksi jalanan. Dalam situasi seperti ini, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing provokasi, karena kelompok tertentu terlihat mencoba memanfaatkan momen ini untuk memicu polarisasi dan memperbesar ketegangan.

Sejumlah liputan media pada awal November menggambarkan adanya aksi penolakan di beberapa titik, terutama di Jakarta, yang dilakukan oleh kelompok aktivis yang menolak pencantuman nama Soeharto sebagai pahlawan nasional. Aksi itu berlangsung singkat namun memicu respon emosional di ruang digital, terutama karena potongan-potongan informasi yang tidak lengkap dan narasi manipulatif ikut disebarkan. Pemerintah memahami perbedaan pandangan, namun menegaskan agar tetap dalam koridor hukum serta harus dibatasi oleh ketertiban dan tidak boleh berubah menjadi mobilisasi politik yang merugikan masyarakat luas.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pemerintah kembali menjelaskan bahwa penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional melalui mekanisme yang sama seperti tokoh-tokoh lainnya. Proses ini bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil penilaian tim pengkaji, verifikasi administratif, serta rekomendasi lembaga terkait sebelum ditetapkan oleh Presiden. Dengan menjelaskan kembali tahapan itu, pemerintah berharap publik memahami bahwa keputusan yang sudah diumumkan bukan keputusan instan apalagi keputusan yang didorong tekanan politik, tetapi proses kenegaraan dengan standar yang terukur.

Salah satu penegas posisi pemerintah datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang dalam sejumlah pemberitaan menyampaikan bahwa nama-nama yang dianugerahi gelar tahun ini, termasuk Soeharto, masuk karena memenuhi syarat administratif dan historis berdasarkan kajian para ahli. Penjelasan itu memperkuat kepercayaan publik terhadap dasar ilmiah keputusan negara yang menyebut negara bertindak tanpa kajian, karena justru kementerian menegaskan bahwa semua prosedur telah dilalui dan disahkan sebelum diumumkan secara publik.

Penjelasan administratif juga diperkuat oleh keterangan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, yang menyatakan bahwa penetapan gelar dilakukan berdasarkan dokumen resmi dan kajian formal yang dituntaskan sebelum nama-nama pahlawan diumumkan pada 10 November. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada pernyataan resmi pemerintah, bukan informasi berseliweran di media sosial yang sering tercampur antara fakta dan interpretasi. Pesan itu pada dasarnya mengajak warga agar tidak tergiring ke arus provokasi digital yang justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kesan bahwa keputusan negara bersifat kontroversial sejak awal.

Di luar dua penjelasan tersebut, pemerintah juga melihat adanya pola provokasi yang sengaja diciptakan oleh akun-akun anonim di media sosial yang mencoba mengaitkan keputusan negara ini dengan sentimen politik lama. Narasi seperti ini berkembang cepat dan sering kali tidak berdiri di atas data maupun mekanisme resmi. Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati terhadap ajakan aksi yang muncul tanpa identitas jelas, karena sebagian dari panggilan itu bukan berasal dari kelompok aspiratif, melainkan pihak yang mencoba mengail di air keruh.

Aparat keamanan diberi arahan untuk memastikan bahwa ruang demokrasi tetap berjalan sambil menjaga agar aksi-aksi yang terjadi tidak berubah menjadi tindakan anarkis. Pemerintah menegaskan bahwa demonstrasi tetap boleh dilakukan, tetapi tujuan pengamanan adalah memastikan kegiatan itu tidak berubah menjadi arena benturan fisik atau digunakan pihak tertentu untuk memperluas ketegangan. Pendekatan ini menjadi kombinasi antara penghormatan terhadap kebebasan sipil dan kewajiban negara menjaga ketertiban umum.

Pada tahap ini, pemerintah mengajak masyarakat melihat keputusan penganugerahan gelar pahlawan secara lebih luas sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa yang terus berevolusi. Penghormatan terhadap tokoh yang dianggap berjasa bukan berarti menutup ruang diskusi terhadap catatan sejarahnya, justru proses ini dapat memperkuat pemahaman sejarah secara objektif tanpa membuka kembali polemik lama. Namun pemerintah mengingatkan bahwa proses dialog akan kehilangan makna jika dibajak oleh provokasi atau ajakan aksi yang hanya memecah belah.

Mengakhiri pesannya, pemerintah menegaskan bahwa keputusan sudah diambil dan diumumkan secara sah, sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah kedewasaan publik dalam merespons. Perbedaan pendapat tetap dapat disuarakan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak harmoni masyarakat. Negara mengajak warga untuk berhati-hati terhadap provokasi yang mencoba memanfaatkan dinamika ini, karena stabilitas dan persatuan lebih penting daripada kepentingan kelompok yang ingin menunggangi situasi demi keuntungan politik sempit.

Sebagai penguatan tambahan, penting ditegaskan bahwa seluruh langkah pemerintah dalam merespons dinamika ini bertujuan menjaga suasana nasional tetap kondusif. Keputusan negara mengenai gelar pahlawan merupakan kewenangan konstitusional yang sudah melalui kajian panjang dan profesional. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap fokus pada agenda persatuan bangsa dan tidak memberikan ruang bagi provokasi yang mencoba melemahkan stabilitas publik. Pemerintah meyakini bahwa dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, situasi keamanan dapat terus terjaga dan proses pembangunan nasional berlangsung tanpa gangguan.

*)Pengamat Isu Strategis

Hindari Hasutan Ajakan Demonstrasi: Publik Diminta Tetap Tenang Usai Penganugerahan Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh : Sandralina Magenta)*

Pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, dalam upacara kenegaraan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Istana Negara. Penganugerahan ini menjadi keputusan penting yang menunjukkan penghormatan negara atas jasa besar seorang tokoh yang dinilai telah berperan dalam menjaga keutuhan bangsa dan membangun fondasi ekonomi Indonesia sejak masa awal pembangunan nasional.

Di tengah kehangatan apresiasi masyarakat, muncul pula ajakan-ajakan provokatif yang menyerukan demonstrasi menolak keputusan tersebut. Situasi ini menuntut kedewasaan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut dilakukan murni berdasarkan penilaian objektif terhadap jasa Soeharto, bukan bentuk glorifikasi atas keseluruhan dinamika pemerintahannya pada masa lalu.

Soeharto ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025. Proses penetapannya dilakukan melalui seleksi panjang oleh tim independen yang menilai kontribusi para tokoh terhadap perjuangan dan pembangunan bangsa. Penetapan ini juga menunjukkan komitmen negara untuk menempatkan sejarah secara proporsional, menghargai kontribusi individu tanpa meniadakan ruang evaluasi kritis.

Pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi tentang semangat kepahlawanan telah disampaikan sebagai pesan bahwa generasi hari ini menghadapi tantangan berbeda, bukan perang fisik, tetapi menjaga persatuan di tengah derasnya arus digital dan perbedaan opini. Pesan tersebut kemudian ditegaskan pula bahwa publik diminta menunjukkan kedewasaan dengan menahan diri dari provokasi serta menyalurkan pendapat melalui cara konstruktif. Dalam konteks ini, masyarakat perlu ntuk memahami bahwa pahlawan masa kini adalah mereka yang menjaga kedamaian sosial dan memperkuat solidaritas.

Dari sisi keamanan, pandangan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kesiapsiagaan Polri telah disampaikan bahwa langkah antisipatif telah dipersiapkan guna memastikan situasi nasional tetap kondusif. Pernyataan bahwa aparat keamanan berkomitmen melindungi masyarakat serta menjamin kebebasan berpendapat dalam koridor hukum juga ditegaskan. Peran masyarakat adalah faktor utama dalam mencegah provokasi, sebab stabilitas nasional hanya bisa dijaga bila publik tidak merespons ajakan yang berpotensi memecah belah.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih memaknai momentum penganugerahan gelar pahlawan sebagai ruang refleksi terhadap pengorbanan para pendiri bangsa. Aktivitas positif seperti kerja bakti, kegiatan sosial, dan partisipasi dalam pembangunan daerah terus didorong sebagai bentuk penghormatan nyata terhadap nilai-nilai kepahlawanan. Menjaga ketertiban umum menjadi wujud pengamalan nilai persatuan yang diwariskan oleh para pahlawan.

Secara historis, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional juga menjadi cermin kedewasaan demokrasi Indonesia. Perbedaan pandangan dianggap hal wajar dalam masyarakat demokratis, namun kematangan suatu bangsa tercermin dari kemampuannya mengelola perbedaan secara damai. Demokrasi tidak diukur dari kerasnya protes di jalanan, tetapi dari kemampuan masyarakat menyikapi keputusan negara secara rasional, tertib, dan proporsional.

Usulan penganugerahan gelar bagi Soeharto sendiri datang dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, partai politik, serta tokoh-tokoh agama. Dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, turut memberikan dukungan karena menilai Soeharto memiliki kontribusi penting dalam pembangunan nasional dan menjaga stabilitas negara.

Pernyataan Dr. Makroen Sanjaya dari PP Muhammadiyah mengenai posisi Soeharto sebagai salah satu tokoh historis bangsa telah disampaikan bahwa kontribusinya terhadap perjuangan mempertahankan kemerdekaan, khususnya pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, menjadi bagian penting dari sejarah Indonesia. Pernyataan bahwa Soeharto meninggalkan warisan pembangunan sosial dan ekonomi yang signifikan melalui program Repelita, swasembada beras, dan pemerataan pembangunan juga ditegaskan. Di sisi lain, pandangan objektif yang menempatkan penghargaan atas jasa tidak berarti menutup ruang kritik terhadap masa lalu juga diungkapkan sebagai prinsip penting dalam membaca sejarah bangsa secara sehat.

Dalam perkembangannya, dukungan politik terhadap penganugerahan ini juga muncul dari berbagai pihak di parlemen. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengapresiasi keberhasilan Soeharto mengembalikan stabilitas nasional dan membangun fondasi ekonomi pada masa awal Orde Baru telah dikonversi menjadi pesan bahwa capaian tersebut dinilai sebagai tonggak penting pembangunan terstruktur. Pernyataan mengenai pencapaian swasembada beras tahun 1984 dan pengakuan FAO atas keberhasilan Indonesia telah disampaikan sebagai fakta historis yang memperkuat penilaian tersebut. Begitu pula dengan pandangannya bahwa kebijakan Orde Baru turut menciptakan kehidupan keberagamaan yang harmonis, semuanya telah disampaikan dalam bentuk pasif sesuai permintaan.

Dari internal partai politik lain, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengafirmasi perlunya publik bersikap legawa juga telah dikonversi menjadi penegasan bahwa keputusan pemerintah tersebut harus diterima sebagai ketetapan negara. Pandangannya bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas jasa tokoh-tokoh bangsa, termasuk Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah, telah disampaikan sebagai bagian dari pesan nasional mengenai pentingnya menghormati keputusan negara secara kolektif.

Pada akhirnya, ajakan-ajakan provokatif untuk menggelar demonstrasi semestinya tidak direspons secara emosional oleh publik. Perbedaan pandangan bukan alasan untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Menolak provokasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan. Dalam konteks kondisi global yang semakin kompleks, bangsa Indonesia membutuhkan stabilitas politik dan sosial untuk terus melaju menuju masa depan yang lebih kokoh.

)* Pengamat Sejarah

Masyarakat Diminta Tak Terjebak Provokasi soal Gelar Pahlawan untuk Soeharto

JAKARTA — Sejumlah tokoh nasional menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi terkait penetapan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto. Keputusan pemerintah dianggap melalui proses panjang, penuh pertimbangan historis, serta mencerminkan kematangan bangsa dalam memandang kontribusi para pemimpin yang membentuk perjalanan Indonesia.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai bahwa perdebatan mengenai sosok Soeharto semestinya tidak kembali diperuncing. Ia menekankan bahwa sejarah yang panjang seharusnya dibaca secara utuh, bukan hanya dari satu sisi saja. “Bahwa Soeharto punya kekurangan itu memang kenyataan, tetapi jasanya bagi negara ini jauh lebih banyak,” ujar Jusuf Kalla.

Menurut JK, setiap pemimpin pasti memiliki catatan yang beragam. Namun kontribusi Soeharto terhadap stabilitas nasional dan percepatan pembangunan selama beberapa dekade menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa yang tidak dapat dihapuskan. Ia menegaskan bahwa pengakuan negara melalui gelar pahlawan merupakan wujud penghargaan terhadap jasa yang telah memberi dampak luas bagi Indonesia.

Dukungan senada datang dari Nurul Arifin, Ketua Bidang Media dan Opini Partai Golkar. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bersejarah yang memperlihatkan upaya rekonsiliasi nasional. “Penghargaan ini menjadi simbol persaudaraan dan rekonsiliasi nasional,” tegas Nurul Arifin.

Menurut Nurul, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan kebijaksanaan dalam menghargai dua tokoh bangsa dari latar belakang yang berbeda, yaitu Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia memandang keputusan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi lintas generasi yang saling melengkapi dalam membangun Indonesia. Nurul menilai bahwa langkah tersebut sekaligus menjadi ajakan untuk melihat sejarah secara jernih dan proporsional.

Putri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) juga memberikan pandangan mengenai dinamika yang berkembang. Menurutnya, pro dan kontra adalah hal yang wajar dalam masyarakat demokratis. “Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi jangan sampai menjadi ekstrem,” pungkas Siti Hardiyanti Rukmana.

Tutut menilai masyarakat telah memiliki ruang yang luas untuk menilai rekam jejak Soeharto secara objektif. Ia menekankan bahwa pengabdian sang ayah sudah tercatat dalam sejarah panjang Indonesia dan keluarga tidak merasa perlu melakukan pembelaan berlebihan. Bagi Tutut, yang terpenting adalah menjaga persatuan di tengah dinamika pendapat yang muncul di publik.

Pemerintah menetapkan Soeharto sebagai salah satu dari tujuh penerima gelar pahlawan nasional tahun ini. Pengumuman tersebut dilakukan menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, sebuah momentum refleksi nasional terhadap kontribusi para tokoh yang telah mengorbankan hidup, tenaga, dan pikiran untuk Indonesia.

Di tengah beragam respons, para tokoh terus mengingatkan bahwa penganugerahan gelar pahlawan seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, bukan memicu polarisasi. Penekanan pada kedewasaan berdemokrasi menjadi relevan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu. Dengan sikap yang bijak dan tenang, dinamika ini diharapkan bisa memperkuat stabilitas sosial serta menjaga harmoni kehidupan berbangsa.

Publik Apresiasi Negara Berikan Penghormatan Resmi kepada Soeharto

Oleh: Melati Cahaya Ramadhani

Gelombang apresiasi dari berbagai kalangan dan beragam elemen masyarakat terus mengalir secara deras setelah pemerintah secara resmi menetapkan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Keputusan yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tersebut secara nyata memperlihatkan bahwa negara memang telah memberikan penghormatan secara resmi kepada salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah modern Indonesia itu.

Respons positif dari masyarakat, tokoh publik, politisi, organisasi nasional, hingga keluarga Cendana menunjukkan bahwa penetapan tersebut mendapatkan legitimasi moral yang sangat kuat dari berbagai lapis masyarakat Indonesia.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa apresiasi terus mengalir deras dari banyak pihak, pasalnya langkah pemerintah itu bukanlah sebuah keputusan yang tiba-tiba muncul begitu saja, melainkan lahir dari proses kajian yang cukup panjang oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan Nasional.

Pengajuan nama Soeharto yang telah dilakukan sejak 2011 dan 2015 menggambarkan bahwa keputusan tersebut tidak bersifat tergesa-gesa, melainkan melalui penilaian mendalam terhadap jasa, rekam jejak, dan kontribusinya yang konsisten terhadap pembangunan bangsa.

Setelah seluruh persyaratan administratif dan substansial dipandang oleh tim yang berkompeten dan independen tersebut telah terpenuhi, maka pemerintah akhirnya menetapkan Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional. Penetapan tersebut dianggap banyak kalangan sebagai wujud keberanian bangsa dalam melihat sejarah secara jernih dan menempatkan kontribusi besar Soeharto dalam kerangka objektif.

Apresiasi kuat disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Samaun Dahlan. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah tepat yang menempatkan jasa Soeharto dalam posisi terhormat.

Samaun memandang bahwa Soeharto bukan hanya pemimpin yang memegang kendali pemerintahan selama lebih dari tiga dekade, tetapi juga tokoh yang memberikan fondasi kokoh bagi pembangunan nasional melalui stabilitas politik, kebijakan pembangunan jangka panjang, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. Menurutnya, penghormatan terhadap jasa para pemimpin terdahulu merupakan bentuk kedewasaan bangsa dalam membaca sejarah.

Samaun Dahlan menegaskan bahwa semangat pembangunan yang diwariskan Soeharto perlu menjadi inspirasi bagi generasi saat ini. Ia melihat komitmen kerja, nasionalisme, serta kedisiplinan yang ditunjukkan Soeharto sebagai teladan bagi berbagai elemen bangsa.

Dalam pandangan tersebut, momentum penetapan gelar pahlawan dapat menjadi pemantik untuk memperkuat persatuan nasional, memperkuat optimisme publik, dan menegaskan kembali nilai-nilai kerja keras yang relevan bagi pembangunan Indonesia di masa depan.

Dukungan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan tersebut melalui penilaian objektif terhadap jasa besar Soeharto bagi republik.

Pemerintah menempatkan Soeharto sebagai tokoh yang memiliki kontribusi nyata dalam menjaga keutuhan negara, membangun stabilitas nasional, serta mendorong kemajuan ekonomi dan sosial. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa negara memberikan penghargaan bukan berdasarkan dinamika politik sesaat, melainkan berdasarkan kontribusi sejarah yang berdampak panjang bagi bangsa.

Apresiasi dari tokoh agama juga memperkuat legitimasi publik terhadap penetapan tersebut. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, memandang Soeharto sebagai pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan bangsa.

Din memaknai perjalanan kepemimpinan Soeharto sebagai fase penting dalam pembentukan struktur ekonomi nasional, pembangunan infrastruktur, serta stabilitas sosial yang memungkinkan Indonesia bergerak menuju arah yang lebih modern.

Pandangan tersebut mencerminkan bahwa kontribusi Soeharto tidak hanya dilihat dari perspektif politik, tetapi juga dari sudut pandang etika kepemimpinan dan pengabdian jangka panjang.

Selain tiga tokoh itu, apresiasi juga datang dari politisi nasional seperti Fadli Zon yang memandang penetapan tersebut sebagai pengakuan formal negara terhadap kontribusi nyata Soeharto.

Keluarga Cendana menyambut keputusan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian Soeharto yang selama ini terus hidup dalam memori masyarakat. Bahkan Jusuf Kalla menyerukan agar publik menerima dan menghormati keputusan negara karena proses formalnya telah sah dan final.

Mengalirnya apresiasi tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat mampu melihat sejarah secara lebih dewasa. Banyak kalangan memahami bahwa menilai seorang pemimpin memerlukan perspektif yang utuh, bukan melalui potongan-potongan narasi yang dipengaruhi dinamika politik tertentu.

Pengakuan terhadap Soeharto sebagai pahlawan nasional dipandang sebagai langkah penting untuk merawat ingatan sejarah dan memberikan ruang bagi penghargaan yang objektif terhadap tokoh yang membawa perubahan besar bagi Indonesia.

Momentum penetapan ini juga menjadi titik reflektif bagi publik untuk kembali menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa. Dalam konteks perjalanan panjang Indonesia, penghargaan terhadap tokoh pembangunan seperti Soeharto menjadi bagian dari upaya meneguhkan identitas nasional.

Apresiasi yang terus mengalir itu menandai bahwa bangsa Indonesia masih memegang teguh nilai penghormatan, keadilan sejarah, dan kesadaran kolektif bahwa pembangunan bangsa tidak bisa dilepaskan dari peran besar para pemimpin pendahulu.

Dengan dukungan yang sangat luas, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional memperlihatkan bahwa warisan kepemimpinan tersebut tetap memberikan inspirasi bagi perjalanan bangsa ke depan.

Dukungan publik yang begitu kuat menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pengakuan simbolik, tetapi bentuk penghormatan mendalam terhadap pengabdian yang telah mewarnai sejarah Indonesia secara fundamental. (*)

Pengamat Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Telah Sesuai Jasa dan Rekam Jejak

Oleh : Lintang Andari )*

Beragam kalangan dari berbagai macam elemen secara lintas sektor terus menyuarakan dukungan penuh dan apresiasi tingginya terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan langkah yang sudah sangat tepat dan selaras dengan kontribusinya selama ini dalam sejarah pembangunan bangsa Indonesia.

Penetapan tersebut menegaskan kembali bahwa proses seleksi seorang tokoh sehingga dia bisa dianggap sebagai pahlawan tidak pernah dilakukan secara serampangan begitu saja, melainkan telah melalui proses kajian dan penelaahan secara panjang yang juga melibatkan berbagai macam disiplin dan perspektif lain.

Banyak pihak yang menilai bahwa jasa Soeharto selama ini dalam membangun bangsa Indonesia, termasuk untuk mengokohkan fondasi ekonomi, menjaga stabilitas, dan mengarahkan negara ini untuk menuju pada fase modernisasi merupakan pertimbangan secara kuat yang menempatkannya sebagai figur dengan pengaruh yang cukup signifikan dalam perjalanan republik ini.

Sejarawan Universitas Sumatera Utara (USU), M. Azis Rizky Lubis, mengemukakan bahwa pemberian gelar kepada Soeharto telah melalui berbagai macam mekanisme yang terukur dan juga menunjukkan bagaimana keseriusan pemerintah dalam menjaga kredibilitas penganugerahan tersebut.

Ia menilai bahwa setiap tokoh besar selalu membawa catatan dinamika mereka masing-masing, termasuk adanya kontroversi, namun rekam jejak dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa jelas merupakan hal yang sama sekali tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia modern hingga saat ini.

Penekanannya mengenai kajian secara panjang, kompleks dan komprehensif yang telah dilakukan oleh pemerintah menunjukkan bahwa gelar tersebut hadir melalui proses pengujian yang sudah sangat layak, bukan melalui pertimbangan yang bersifat emosional atau politis semata. Ia melihat bahwa penilaian positif terhadap kiprah Soeharto selama masa kepemimpinannya menjadi faktor penentu dalam mengukuhkan statusnya sebagai pahlawan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bersama dengan sembilan tokoh lain tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menetapkan mereka sebagai figur yang membawa dampak mendalam terhadap bangsa dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, hak asasi manusia, perjuangan sosial, hingga kontribusi terhadap masyarakat adat.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa negara memberikan penghormatan kepada sosok-sosok yang telah memengaruhi arah perjalanan republik dalam berbagai aspek strategis. Dalam konteks Soeharto, kontribusinya terhadap pembangunan nasional menjadi sorotan yang tak terbantahkan.

Argumen para pendukung yang menilai gelar tersebut tepat umumnya mengarah pada perannya dalam mendorong pembangunan ekonomi, memperluas akses infrastruktur, dan mengawal stabilitas politik pada masa transisi pasca G30S/PKI.

Banyak pihak menyebutnya sebagai “Bapak Pembangunan” berkat keberhasilan swasembada pangan, pembangunan sentra pertumbuhan baru, serta program yang memperkuat ketahanan nasional.

Selain itu, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR XI/1998 oleh MPR periode 2019–2024 dianggap membuka ruang hukum yang memungkinkan dirinya mendapatkan gelar kehormatan dari negara. Sejumlah akademisi dan ulama turut mencatat bahwa objektivitas dalam melihat sejarah menjadi aspek penting untuk memahami layak tidaknya seseorang menerima gelar tersebut.

Dukungan serupa datang dari Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, yang menilai penghargaan terhadap pemimpin masa lalu membawa nilai pendidikan politik bagi generasi sekarang.

Ia menekankan bahwa bangsa yang besar mempelajari keberhasilan dan kegagalan para pemimpinnya secara dewasa, bukan dengan pendekatan yang didorong oleh sentimen sesaat. Baginya, penganugerahan terhadap Soeharto dan Gus Dur menjadi simbol bahwa negara mampu melihat jasa para pemimpin secara proporsional. Melalui penguatan ingatan historis ini, generasi muda diharapkan memahami bahwa pembangunan bangsa merupakan proses panjang yang dipengaruhi banyak figur penting.

Dukungan dari lembaga negara juga terlihat melalui penjelasan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menguraikan bahwa penetapan nama-nama pahlawan tahun 2025 melalui dialog intensif dengan pimpinan parlemen serta komunikasi berkelanjutan dengan berbagai tokoh nasional.

Menurutnya, formula tersebut dirancang agar keputusan presiden berada pada jalur yang paling objektif. Proses yang melibatkan banyak pihak menunjukkan bahwa penilaian terhadap Soeharto tidak hanya bertumpu pada satu perspektif, melainkan menjadi hasil sintesis dari berbagai pandangan historis, politik, sosial, dan akademik. Penganugerahan tersebut menjadi representasi dari penghormatan negara terhadap kontribusi besar tokoh-tokoh yang membentuk arah perjalanan bangsa.

Keluarga Soeharto serta sejumlah organisasi masyarakat, termasuk DDII, juga menyambut penetapan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas perjalanan panjang Soeharto dalam pengabdian publik.

Mereka menilai bahwa gelar itu menjadi pengakuan terhadap upaya besar yang dilakukan Soeharto dalam menata pembangunan ekonomi Indonesia selama lebih dari tiga dekade. Respons positif dari berbagai kelompok masyarakat memperlihatkan bahwa dukungan terhadap gelar tersebut bersifat lintas sektor, mencakup elemen birokrasi, akademik, tokoh agama, hingga komunitas pemuda.

Dukungan publik yang menguat belakangan ini menunjukkan bahwa penghargaan terhadap Soeharto dipandang sebagai refleksi kedewasaan bangsa dalam melihat sejarah secara lebih objektif. Pengakuan terhadap jasa tokoh masa lalu bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga sarana untuk memperkuat persatuan nasional dengan memahami kontribusi setiap fase pemerintahan. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dinilai banyak kalangan sebagai keputusan yang tepat, proporsional, dan memiliki dasar historis yang kuat. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Respons Publik Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Tepat dan Berkeadilan

JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 Hari Pahlawan, 10 November 2025.

Keputusan tersebut memicu respons positif dari berbagai kalangan yang menilai bahwa penganugerahan itu sudah sangat layak dan berkeadilan.

Bukan tanpa alasan, masyarakat menilai bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah hal yang layak dan berkeadilan lantaran berdasarkan kontribusi panjangnya terhadap pembangunan nasional dan stabilitas negara.

Sejumlah organisasi besar seperti Golkar, NU, dan Muhammadiyah memberikan dukungan mereka secara terbuka.

Mereka menegaskan bahwa rekam jejak pembangunan selama Orde Baru, termasuk berbagai macam capaian seperti swasembada pangan, industrialisasi, serta penguatan infrastruktur, menjadi dasar yang kuat dalam kelayakan gelar tersebut.

Pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor XI/1998 oleh MPR periode 2019–2024 juga dipandang sebagai hilangnya hambatan hukum untuk penetapan gelar tersebut.

Direktur Citra Institute Yusak Farhan menilai bahwa jika masih saja ada pihak yang melakukan penolakan terhadap gelar pahlawan itu, maka justru mereka berlaku secara tidak adil karena mengabaikan kontribusi besar pembangunan Soeharto.

“Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak berarti menghilangkan nalar kritis kita terhadap kepemimpinan Soeharto. Saya kira kita harus fair dan proporsional,” ujar Yusak.

Ia menambahkan bahwa fondasi ekonomi yang dibangun melalui Repelita menjadi bukti nyata pengabdian panjang Soeharto.

Yusak juga menekankan pentingnya kedewasaan bangsa dalam menyikapi sejarah.

“Kalau kita ribut dan dendam terus atas masa lalu, sampai kapan bangsa kita bisa menjadi dewasa. Kita harus bisa menempatkan sejarah secara adil,” ucapnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa usulan gelar tersebut telah melalui proses panjang sejak era Presiden SBY.

Dukungan akademisi turut menguatkan anggapan bahwa gelar tersebut pantas diberikan.

Akademisi Universitas Dwijendra Bali, Ni Made Adi Novayanti, menyatakan, secara objektif banyak jasa Soeharto.

“Kalau kami melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin selama puluhan tahun, sehingga kita juga harus melihat apa yang sudah dibangun oleh beliau. Jadi, berhak juga beliau untuk diberikan gelar tersebut,” katanya.

Pandangan sejalan datang dari akademisi Universitas Udayana Bali, I Gede Nandya Oktora bahwa bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah dan jasa pemimpinnya.

“Yang jelas, kita tidak boleh melupakan sejarah dan jasa beliau,” ujarnya dalam penegasan mengenai warisan pembangunan Soeharto yang dinilai signifikan bagi bangsa. (*)

Bangsa Mengapresiasi Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA — Pemerintah secara resmi telah menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Hal tersebut kemudian memicu datangnya gelombang apresiasi yang sangat luas dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat.

Keputusan yang telah tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tersebut mendorong banyak pihak untuk menegaskan kembali terkait betapa pentingnya untuk bisa membaca sejarah secara lebih objektif.

Bukan hanya itu, namun juga dapat menghormati bagaimana kontribusi nyata dari para pemimpin bangsa terdahulu yang sudah membentuk fondasi pembangunan nasional.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari politisi, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama secara kompak menyuarakan dukungan mereka terhadap keputusan tersebut.

Mereka menilai penghargaan kenegaraan itu mencerminkan kedewasaan bangsa dalam menempatkan rekam jejak sejarah pada perspektif yang proporsional.

Apresiasi terutama diarahkan pada kontribusi Soeharto dalam pembangunan ekonomi, konsolidasi politik, serta stabilitas nasional selama lebih dari tiga dekade.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel menegaskan bahwa penghargaan negara tersebut memiliki dasar kuat.

Ia menilai Soeharto telah memberikan dampak pembangunan yang sangat signifikan bagi republik.

“Setiap orang pasti punya kelemahan dan kekurangan, namun kontribusi Pak Harto sangat besar bagi bangsa dan negara ini,” ujar Gobel melalui pernyataannya.

Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif ToBe Institute Mochamad Imamudinussalam.

Ia menekankan bahwa penetapan itu melalui prosedur resmi sekaligus mencerminkan pengakuan terhadap capaian pembangunan yang dinilai monumental.

“Soeharto hadir melalui program seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur desa, dan kebijakan ekonomi pro-rakyat,” katanya.

“Sejarah membuktikan beliau berjasa besar dalam menjaga kedaulatan dan membangun bangsa,” tegasnya.

Ia juga menolak klaim yang menyebut penganugerahan tersebut sebagai upaya memutihkan sejarah.

Imam menilai penghargaan negara tidak menghapus kritik, melainkan menegaskan bobot kontribusi tokoh nasional.

“Gelar pahlawan merupakan pengakuan atas jasa besar yang telah memberi arah bagi perjalanan Indonesia,” ungkapnya.

“Kalau standar penilaian kita adalah kesempurnaan moral, maka tak seorang pun akan layak disebut pahlawan,” pungkasnya.

Dukungan turut datang dari kalangan tokoh agama. KH Achmad Syamsul Askandar atau Gus Aan menyebut bahwa pengakuan tersebut menggambarkan sikap berimbang bangsa dalam membaca sejarah.

“Sebagai manusia biasa tentu beliau tidak luput dari salah dan khilaf. Bahkan Presiden Gus Dur pernah mengatakan bahwa Soeharto memiliki jasa sangat besar bagi bangsa ini, walaupun dosanya juga besar,” ujarnya. (*)

Optimalisasi Kekayaan Negara oleh Danantara Dorong Pertumbuhan Fiskal Berkelanjutan

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, memperkuat fondasi fiskal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Danantara menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan aset negara.

“Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Kehadiran Danantara diharapkan dapat mengonsolidasikan aset-aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dikelola secara produktif dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan negara. Langkah ini juga diharapkan memperkuat struktur fiskal, mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan berbasis utang, serta menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

Menurut laporan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), percepatan realisasi investasi publik melalui Danantara dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah dalam pembentukan lembaga tersebut.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan,” ujar Diana.

Danantara akan memfokuskan pengelolaan investasinya pada sektor-sektor strategis seperti hilirisasi industri, energi terbarukan, manufaktur, dan infrastruktur nasional. Hanya aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal (idle assets) yang akan dialihkan untuk dikelola oleh Danantara agar dapat menghasilkan nilai tambah dan memperkuat kapasitas fiskal negara.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan aset negara oleh Danantara akan dilaksanakan dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pengelolaan Danantara akan dilakukan dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan yang bersih dan pemanfaatan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat,” Ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini

Direktur Eksekutif Danantara, Rosan Roeslani, optimistis bahwa lembaga ini dapat berkontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan kondisi saat ini kita bisa lima persen, kalau kita dorong, saya percaya diri enam hingga tujuh persen itu tidak sulit,” ungkapnya.

Dalam tiga bulan pertama operasionalnya, Danantara menargetkan untuk menyalurkan investasi sebesar USD 10 miliar, dengan orientasi pada proyek-proyek berkelanjutan dan kerja sama global yang memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan ekonomi internasional.

Pembentukan Danantara menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pengelolaan kekayaan negara menuju model yang lebih profesional dan produktif. Melalui langkah ini, aset negara tidak hanya menjadi beban fiskal, tetapi juga menjadi sumber kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pertumbuhan fiskal berkelanjutan.

Danantara Optimalisasi Aset Negara untuk Pertumbuhan Fiskal Positif

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat arah kebijakan ekonomi nasional dengan menitikberatkan pada efisiensi pengelolaan aset negara. Salah satu langkah monumental dalam agenda reformasi ekonomi tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengelola aset nasional secara terintegrasi, menarik investasi global, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah internasional.

BPI Danantara didirikan dengan visi besar untuk menjadi superholding yang menghimpun aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta kekayaan negara di bawah satu entitas korporasi yang kuat. Pemerintah menempatkan BPI Danantara sebagai motor utama dalam mendorong efisiensi, transformasi, dan produktivitas aset-aset negara yang selama ini tersebar di berbagai institusi.

Langkah besar ini tidak terlepas dari perdebatan publik mengenai arah dan esensi dari kebijakan privatisasi aset negara. Sebagian pihak menilai bahwa pembentukan Danantara membuka peluang lebih luas bagi keterlibatan modal swasta dan global dalam pengelolaan aset strategis bangsa. Namun pemerintah menegaskan bahwa orientasi utama BPI Danantara adalah optimalisasi aset untuk kepentingan nasional, bukan pelepasan kedaulatan ekonomi kepada pasar bebas.

Dalam konteks kebijakan fiskal nasional, BPI Danantara menjadi elemen penting untuk menopang strategi pertumbuhan fiskal positif melalui pendayagunaan aset negara secara produktif. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa lembaganya telah berhasil mengidentifikasi seluruh aset BUMN dengan nilai mencapai sekitar Rp14.701,5 triliun. Aset tersebut terdiri atas investasi properti, aktiva tetap, *land bank*, hingga piutang dan kas setara kas. Ia juga menjelaskan bahwa apabila pengelolaan aset dilakukan secara optimal dengan target peningkatan hasil atau *yield* sebesar 5 persen dari total aset, maka negara berpotensi memperoleh pendapatan tambahan hingga Rp700 triliun setiap tahun.

Perhitungan tersebut menggambarkan potensi fiskal yang luar biasa besar sekaligus menunjukkan bagaimana peran Danantara mampu memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, optimalisasi aset juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru, mempercepat pemerataan infrastruktur, serta memperkuat pasokan pangan, energi, dan air — tiga sektor vital yang menjadi prioritas nasional.

Lebih jauh, Rosan menilai bahwa program optimalisasi ini tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan finansial, melainkan untuk memastikan agar aset-aset negara dapat berfungsi secara produktif. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan melalui transformasi menyeluruh terhadap tata kelola, baik dari sisi kebijakan, regulasi, model bisnis, maupun manajemen risiko.

Peran Danantara dalam mempercepat optimalisasi aset BUMN dianggap sangat vital. Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud nyata dari cita-cita awal pembentukannya yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yaitu agar seluruh aset dan kekayaan negara dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Presiden menilai bahwa negara tidak boleh pasif dalam mengelola asetnya, melainkan harus menjadi pelaku aktif yang mampu menciptakan nilai ekonomi baru, memperluas ruang fiskal, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Visi tersebut berjalan seiring dengan kebijakan fiskal yang kini dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, yakni kebijakan fiskal ekspansif yang berorientasi pada pertumbuhan inklusif dan pemerataan pembangunan. Melalui pendekatan ini, pemerintah memperluas ruang fiskal untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memperkuat sektor riil tanpa mengorbankan stabilitas makroekonomi.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menilai bahwa kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil dan daerah. Ia berpendapat bahwa desain fiskal pemerintahan Prabowo mencerminkan ideologi pembangunan yang berpihak pada rakyat, dengan fokus utama pada penguatan sektor-sektor riil seperti ketahanan pangan, koperasi desa, dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).

Pandangan tersebut mempertegas bahwa optimalisasi aset negara melalui Danantara tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari desain besar pembangunan nasional. Ketika aset negara dikelola secara produktif, hasilnya akan memperkuat APBN dan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk memperluas program kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Danantara juga diharapkan mampu menjadi katalis bagi pemerataan ekonomi antarwilayah. Melalui strategi investasi yang terarah, aset-aset di daerah dapat diberdayakan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pendekatan ini sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini, yaitu membangun dari pinggiran, memperkuat ekonomi rakyat, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Dengan skala aset yang begitu besar, Danantara tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi juga sebagai simbol efisiensi dan kemandirian ekonomi nasional. Penguatan struktur fiskal melalui optimalisasi aset negara merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan ekonomi.

Kini, Danantara menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tengah menapaki jalur baru menuju pertumbuhan fiskal yang positif dan kedaulatan ekonomi yang sejati. Melalui kebijakan fiskal yang berpihak, tata kelola yang transparan, serta pengelolaan aset yang produktif, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh kekayaan bangsa bekerja untuk kepentingan rakyat.

Dengan semangat kolaborasi antara negara, dunia usaha, dan masyarakat, Danantara menjadi simbol bahwa aset bangsa bukan untuk dijual, melainkan untuk dikelola, dikembangkan, dan dikembalikan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Pemerhati ekonomi

[ed]