PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini dihadirkan sebagai langkah konkret untuk mencegah paparan konten berbahaya yang mengancam tumbuh kembang anak di tengah masifnya penggunaan platform digital dan media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan seluruh platform digital, termasuk layanan pesan instan seperti WhatsApp, berada dalam cakupan pengawasan PP TUNAS.

Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum dan Kerjasama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tanpa terkecuali.

“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital, termasuk platform layanan pesan instan seperti WhatsApp yang digunakan secara masif oleh masyarakat,” kata Nanci.

Menurutnya, definisi platform digital dalam PP TUNAS merujuk pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Berdasarkan regulasi ini, WhatsApp dikategorikan sebagai penyedia layanan pesan instan sehingga wajib memenuhi seluruh ketentuan perlindungan anak yang telah diatur pemerintah,” tambahnya.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Muhammad Ihsan mengatakan PP TUNAS sejak awal memang dirancang untuk menjangkau seluruh ekosistem digital secara komprehensif.

“PP TUNAS tidak hanya mengawasi media sosial terbuka, tetapi seluruh platform digital yang berpotensi diakses anak-anak,” ujarnya.

Ihsan juga menyebut hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang peta jalan pelindungan anak di ranah daring semakin memperkuat implementasi PP TUNAS melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Perpres 87 Tahun 2025 mengatur akuntabilitas kementerian dan lembaga serta memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi anak di ranah digital. Kedua regulasi ini saling terkoneksi,” terangnya.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan kolaborasi multipihak mulai dari pemerintah, platform digital, keluarga, sekolah, media, hingga masyarakat.

“Ekosistem perlindungan anak di ruang digital harus dibangun dengan semangat yang sama untuk menciptakan ruang digital yang ramah dan aman bagi anak,” pungkasnya.

Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS terus diperkuat melalui pengawasan platform digital dan verifikasi usia pengguna.

Implementasi PP TUNAS diarahkan untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk media sosial dan layanan percakapan digital, mematuhi aturan perlindungan anak secara ketat.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa kita telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Meutya.

Menurut pemerintah, implementasi PP TUNAS tidak hanya berfokus pada pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu, tetapi juga mencakup penguatan pengawasan terhadap seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan karena ruang digital saat ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap paparan konten negatif, eksploitasi seksual, kekerasan digital, hingga praktik child grooming.

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, Roblox, YouTube, hingga WhatsApp termasuk dalam objek pengaturan PP TUNAS.

Pemerintah memprioritaskan pengawasan terhadap platform yang memiliki jumlah pengguna anak tinggi dan berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap tumbuh kembang anak.

“Jadi semua platform, semua PSE mungkin dalam hal ini termasuk WhatsApp itu adalah objek pengaturan dari PP Tunas,” kata Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum & Kerja Sama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak.

Nanci menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada definisi penyelenggara sistem elektronik dalam PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dalam regulasi itu, layanan pesan instan seperti WhatsApp masuk kategori platform digital yang wajib mematuhi aturan perlindungan anak.

Selain pengawasan platform, pemerintah membuka kanal pengaduan melalui SAPA 129 guna memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran atau kekerasan terhadap anak di ruang digital.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Muhammad Ihsan mengatakan PP TUNAS menjadi instrumen penting karena mencakup seluruh platform digital, bukan hanya media sosial semata.

“Untungnya PP Tunas ini tidak mengatur hanya medsos saja, tapi semua platform-platform kan tidak hanya medsos saja, ada macam-macam,” katanya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem verifikasi usia yang diperkuat, implementasi PP TUNAS diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Hilirisasi dan Jalan Indonesia Menuju Negara Industri Maju

*) Oleh : Viola Anastasia

Indonesia tengah berada pada momentum penting dalam menentukan arah pembangunan ekonominya di masa depan. Selama bertahun-tahun, Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor bahan mentah seperti batu bara, nikel, kelapa sawit, hingga hasil tambang lainnya. Pola ekonomi semacam ini memang mampu menghasilkan devisa, tetapi nilai tambah yang diperoleh negara masih relatif terbatas. Ketika bahan mentah dijual langsung ke luar negeri tanpa diolah, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh negara pengimpor yang mengubah bahan tersebut menjadi produk jadi bernilai tinggi. Karena itu, kebijakan hilirisasi hadir sebagai strategi besar untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia agar tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah semata.

Hilirisasi pada dasarnya merupakan proses pengolahan sumber daya alam menjadi produk setengah jadi atau produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Dalam konteks industri nikel misalnya, Indonesia tidak lagi hanya mengekspor bijih mentah, tetapi mulai membangun smelter dan industri turunan seperti bahan baku baterai kendaraan listrik. Langkah ini dinilai penting karena dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan negara, serta memperkuat daya saing industri nasional. Hilirisasi juga menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi karena mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti transportasi, energi, konstruksi, hingga jasa logistik.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terus bergantung pada ekspor bahan mentah tanpa pengolahan di dalam negeri. Menurutnya, hilirisasi merupakan strategi utama agar kekayaan sumber daya alam nasional dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia. Presiden Prabowo menjelaskan hilirisasi adalah jalan menuju kemakmuran bangsa

Kebijakan hilirisasi mulai menunjukkan dampak nyata dalam beberapa tahun terakhir. Ekspor produk turunan nikel mengalami peningkatan signifikan setelah pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah dan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan di dalam negeri. Sejumlah kawasan industri baru tumbuh di berbagai daerah, terutama di wilayah yang memiliki cadangan sumber daya alam besar. Kehadiran industri pengolahan tersebut turut menggerakkan ekonomi lokal karena menciptakan peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, penerimaan negara dari sektor hilirisasi juga meningkat melalui pajak, royalti, dan aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Koordinator Program Studi Magister Fisika, Dr. Agustina Widiyani menjelaskan di tengah persaingan global yang semakin ketat, hilirisasi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok dunia. Saat ini banyak negara berlomba mengembangkan industri kendaraan listrik dan energi baru terbarukan yang membutuhkan mineral penting seperti nikel, kobalt, dan tembaga. Indonesia memiliki keuntungan besar karena cadangan sumber daya alamnya sangat melimpah. Jika dikelola dengan baik, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga dapat menjadi pusat produksi komponen industri masa depan. Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang untuk naik kelas dari negara pengekspor komoditas menjadi negara industri yang memiliki pengaruh besar dalam ekonomi global.

Selain sektor pertambangan, hilirisasi sebenarnya juga sangat penting diterapkan pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi banyak produk hasil pertanian dan perikanan masih dijual dalam bentuk mentah dengan harga relatif rendah. Padahal, jika diolah menjadi produk jadi seperti makanan olahan, kosmetik, obat herbal, atau produk industri lainnya, nilai jualnya bisa meningkat berkali-kali lipat. Hilirisasi di sektor pangan juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulistio menjelaskan keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang mendukung investasi sekaligus melindungi kepentingan nasional. Dunia usaha harus mampu menghadirkan inovasi dan teknologi agar produk industri Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar internasional. Sementara itu, masyarakat juga perlu dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan agar mampu menjadi bagian dari transformasi industri tersebut. Tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indonesia akan sulit menjadi negara industri maju meskipun memiliki kekayaan alam yang besar.

Pada akhirnya, hilirisasi bukan sekadar kebijakan ekonomi jangka pendek, melainkan bagian dari visi besar menuju Indonesia sebagai negara industri maju. Negara-negara besar di dunia mampu berkembang karena berhasil membangun industri yang kuat dan menghasilkan produk bernilai tinggi. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengikuti jejak tersebut karena didukung sumber daya alam yang melimpah dan pasar domestik yang besar. Jika hilirisasi dijalankan secara konsisten, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi penonton dalam persaingan ekonomi global, tetapi juga menjadi pemain utama yang disegani dunia.

Dengan komitmen pemerintah, dukungan dunia usaha, dan kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas, hilirisasi dapat menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, konsistensi dalam menjalankan kebijakan hilirisasi perlu terus dijaga agar Indonesia mampu berdiri sebagai negara industri yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan disegani di tingkat global.

*) Pemerhati ekonomi

Hilirisasi dan Mimpi Besar Indonesia Jadi Negara Industri Maju

Oleh: Bara Winatha*)

Indonesia terus memperkuat langkah menuju negara industri maju melalui percepatan program hilirisasi di berbagai sektor strategis. Pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi berbasis nilai tambah melalui pengolahan sumber daya alam, penguatan industri manufaktur, hingga pengembangan riset dan teknologi dalam negeri. Hilirisasi dinilai menjadi jalan penting untuk memperkuat daya saing nasional sekaligus membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan bahwa hilirisasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat kemandirian industri nasional, termasuk sektor pertahanan. Ia menjelaskan bahwa pengolahan sumber daya mineral secara terintegrasi dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku industri strategis. Hilirisasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Salah satu sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah hilirisasi tembaga. Selama ini, Indonesia masih menghadapi ketergantungan impor produk turunan tembaga meskipun memiliki cadangan mineral yang besar. Ia menjelaskan bahwa industri hilir tembaga Indonesia saat ini masih tertinggal dibanding sejumlah negara lain yang bahkan tidak memiliki sumber daya tembaga sebesar Indonesia.

Menurut Dave, pengembangan industri hilir tembaga dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat industri pertahanan nasional. Produk turunan tembaga seperti brass cup yang digunakan sebagai bahan baku selongsong amunisi selama ini masih banyak dipenuhi dari impor. Karena itu, pengembangan fasilitas produksi di dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis agar kebutuhan industri pertahanan dapat dipenuhi secara mandiri.

Langkah konkret mulai dilakukan melalui kerja sama antara Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Freeport Indonesia, dan Holding Industri Pertahanan DEFEND ID melalui PT Pindad. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memproduksi brass cup di Gresik dengan kapasitas produksi mencapai 10 ribu ton per tahun. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat rantai pasok industri pertahanan nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas mineral di dalam negeri.

Transformasi menuju negara industri maju juga mulai diperkuat melalui pengembangan sektor pangan lokal berbasis potensi daerah. Pemerintah mendorong berbagai komoditas unggulan daerah agar tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk industri yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Salah satu langkah yang kini dikembangkan adalah hilirisasi komoditas sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

Ketua Tim Kerja Pengembangan IKM Makanan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Indra Akbar Dilana mengatakan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap pengembangan industri sagu karena dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar. Ia menjelaskan bahwa Seram Bagian Timur memiliki sumber daya sagu melimpah yang dapat dikembangkan menjadi industri pangan unggulan di wilayah Maluku.

Indra menilai hilirisasi sagu tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Karena itu, pemerintah mulai memberikan pendampingan teknis produksi, diversifikasi produk, penguatan keamanan pangan, hingga pengembangan strategi pemasaran kepada para pelaku usaha sagu di daerah tersebut.

Selain sektor pertambangan dan pangan lokal, penguatan hilirisasi juga mulai berkembang di sektor pendidikan dan riset teknologi. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi yang dapat dikembangkan menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi. Karena itu, kerja sama antara kampus dan dunia industri mulai diperkuat untuk mempercepat proses hilirisasi hasil riset.

Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo mengatakan bahwa kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan kampus dan industri untuk bergerak bersama. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia industri menjadi langkah strategis agar hasil riset akademik tidak berhenti sebagai laporan ilmiah, tetapi dapat berkembang menjadi produk dan solusi nyata bagi masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri berbasis inovasi.

Suharnomo mengungkapkan bahwa pengalaman kunjungannya ke sejumlah universitas dan perusahaan di China serta Taiwan memperlihatkan bagaimana kolaborasi antara kampus dan industri mampu menciptakan kemajuan ekonomi yang pesat. Ia menilai universitas di negara-negara tersebut berhasil membangun budaya riset yang dekat dengan kebutuhan industri dan pasar. Riset tidak hanya menjadi aktivitas akademik, tetapi langsung dihubungkan dengan proses produksi dan pengembangan teknologi.

Undip mulai memperkuat hilirisasi produk riset di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Berbagai inovasi kampus seperti produk kesehatan, pangan bergizi, hingga teknologi berbasis kecerdasan buatan mulai diarahkan agar memiliki nilai komersial dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Hilirisasi tidak hanya berbicara tentang pengolahan sumber daya alam, tetapi juga tentang transformasi besar menuju ekonomi berbasis nilai tambah, inovasi, dan kemandirian nasional. Penguatan industri hilir di sektor mineral, pangan lokal, hingga teknologi menunjukkan bahwa Indonesia mulai membangun fondasi menuju negara industri maju yang lebih kompetitif.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan

Presiden Prabowo Dorong Hilirisasi Wujudkan Indonesia sebagai Negara Industri Maju

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto terus mendorong agenda hilirisasi nasional sebagai strategi utama untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia menuju negara industri maju. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengubah struktur ekonomi nasional yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah menjadi ekonomi berbasis nilai tambah dan industri pengolahan.

Presiden Prabowo mendorong percepatan hilirisasi industri sebagai langkah strategis untuk menguasai dan mengelola sumber daya nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Presiden mengatakan proyek hilirisasi yang dijalankan mencakup berbagai sektor, antara lain energi, mineral, dan pertanian, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi nasional.

“Kita tidak mau hanya menjual bahan mentah. Kita ingin mengolahnya di dalam negeri agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat,” kata Prabowo.

Kepala negara menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam merupakan syarat utama bagi bangsa yang ingin mandiri dan berdaulat. Menurut Prabowo, sejarah menunjukkan bahwa kekayaan Indonesia sejak lama menjadi incaran kekuatan asing. Oleh karena itu, hilirisasi dinilai sebagai bentuk keberanian bangsa untuk mengelola kekayaan sendiri sekaligus menghindari ketergantungan pada pihak luar.

Pemerintah memandang hilirisasi mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, memperkuat industri nasional, serta mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi. Sejumlah kawasan industri dan smelter baru mulai tumbuh di berbagai daerah, terutama di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar. Kehadiran industri pengolahan juga dinilai mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menegaskan pentingnya pengembangan sektor pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Arah pengembangan pariwisata tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, penguatan hilirisasi industri nasional, pengembangan kewirausahaan dan UMKM, serta pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Rahayu.

Hilirisasi tidak hanya difokuskan pada sektor pertambangan, tetapi juga diperluas ke sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata. Pemerintah optimistis strategi tersebut akan menjadi fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara industri maju yang mandiri dan berdaya saing global.

Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat agenda hilirisasi industri sebagai strategi utama dalam mendorong transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia maju dan berdaya saing global. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, hilirisasi tidak hanya dipandang sebagai kebijakan ekonomi semata, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional, kemandirian industri, dan masa depan energi bersih Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa negara yang memiliki sumber daya strategis harus mampu mengelola dan mengolahnya menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.

“Negara yang memiliki material penting di masa depan tidak boleh terus menjadi pemasok pasif dalam rantai pasok pihak lain,” ujar AHY.

Menurutnya, hilirisasi menjadi langkah penting agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga mampu membangun industri nasional yang kuat dan berkelanjutan. Dengan pengolahan sumber daya di dalam negeri, nilai tambah ekonomi dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan industri strategis.

AHY juga menilai hilirisasi memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan energi bersih dan industri masa depan, termasuk kendaraan listrik dan teknologi berbasis mineral strategis. Karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan ekosistem industri nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dukungan terhadap kebijakan hilirisasi juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia menilai hilirisasi tembaga memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan industri pertahanan nasional.

Menurut Dave, pengolahan tembaga secara terintegrasi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai kebutuhan pertahanan, mulai dari alat utama sistem persenjataan (alutsista), amunisi, hingga teknologi pertahanan strategis lainnya.

“Dengan adanya integrasi antara sektor pertambangan dan industri pertahanan, Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku, tetapi juga memperkuat posisi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional,” jelas Dave.

Ia menambahkan bahwa hilirisasi menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompetitif. Penguatan industri dalam negeri dinilai akan membuat Indonesia lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi maupun geopolitik dunia.

Pemerintah optimistis strategi hilirisasi yang terus diperkuat akan menjadi motor penggerak industrialisasi nasional sekaligus membuka jalan menuju ekonomi maju berbasis nilai tambah. Selain meningkatkan daya saing industri, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional, memperluas kesempatan kerja, serta menjadikan Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok industri global di masa depan.

Pemerintah Tingkatkan Pelayanan dan Mitigasi Jelang Puncak Ibadah Haji 2026

Mekkah – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat langkah mitigasi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasi potensi persoalan yang kerap muncul saat fase puncak haji berlangsung. Menurutnya, koordinasi lintas petugas terus diperkuat agar pelayanan kepada jemaah berjalan optimal.

“Ini tinggal dua hari lagi masa puncak haji atau Armuzna; Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tentu kami sudah mempersiapkan dengan maksimal upaya-upaya antisipasi dan mitigasi beberapa masalah yang bisa muncul,” ujar Dahnil di Meakkah.

Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah penataan dan penertiban tenda jemaah di kawasan Armuzna. Tim petugas telah diterjunkan untuk memastikan seluruh jemaah memperoleh tenda sesuai kebutuhan serta memudahkan proses pengaturan berdasarkan kloter dan asal daerah.

“Kami sudah memastikan masalah tenda untuk ada penertiban supaya semua jemaah nanti bisa mendapat tenda sesuai kebutuhan. Sekarang tim sedang memasang dan memastikan, misalnya kloter satu di mana, kloter dua di mana, Sumatera Utara di mana, Jawa Tengah di mana, bahkan kita cek by name,” jelasnya.

Selain peningkatan pelayanan teknis, pemerintah juga menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan penyelenggaraan haji. Kementerian meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

“Saya dan Pak Menteri berulang kali menyatakan KBIHU harus tertib, karena pelaksana tunggal dari penyelenggaraan haji adalah Kementerian Haji dan Umrah. Maka semua aturan harus ikut komando Kementerian Haji dan Umrah,” tegas Dahnil.

Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar aturan dan berpotensi merugikan jemaah. “Kalau ada KBIHU atau oknum-oknum lain yang tetap bandel, saya pastikan kami akan segera cabut izinnya. Kami tidak mau jemaah dikorbankan dan dirugikan,” ujarnya.

Dahnil menambahkan, peningkatan pelayanan haji tahun ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi umat sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Pesan utama Presiden adalah kalian melayani mimpi besar umat muslim. Setiap muslim mimpinya naik haji. Jadi kami melayani mimpi-mimpi mereka agar menjadi lebih sempurna,” pungkasnya.

Pemerintah Pastikan Haji 2026 Berjalan Aman dan Lancar Jelang Puncak Armuzna

Jakarta – Pemerintah memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berjalan aman dan lancar mulai dari keberangkatan jemaah di Tanah Air hingga pelayanan di Madinah dan Makkah. Fokus pemerintah kini diarahkan pada persiapan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menjadi fase paling krusial dalam rangkaian ibadah haji.

Amirul Hajj 2026 sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan pelaksanaan haji hingga saat ini berlangsung sesuai perencanaan. Pernyataan itu disampaikan usai rapat evaluasi penyelenggaraan haji bersama jajaran terkait.

“Seluruh rangkaian perjalanan pelaksanaan haji sejak keberangkatan sampai hari ini berjalan baik sesuai perencanaan,” katanya.

Cak Imin juga menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi kerja keras petugas haji Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kelancaran ibadah haji tahun ini.

Saat ini, perhatian pemerintah difokuskan pada kesiapan Armuzna yang dijadwalkan dimulai Senin, 25 Mei 2026, saat jemaah diberangkatkan menuju Arafah.

“Kami fokus kepada puncak perjalanan pelaksanaan haji yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah aspek utama menjadi perhatian pemerintah, mulai dari pengaturan jadwal keberangkatan, transportasi, konsumsi, kesiapan tenda, hingga layanan kesehatan bagi jemaah. Pemerintah juga memastikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tetap siaga selama puncak ibadah berlangsung.

Cak Imin mengimbau seluruh jemaah menjaga kondisi fisik menjelang Armuzna dengan memperbanyak istirahat dan mencukupi kebutuhan cairan tubuh.

“Minum dan istirahat harus cukup sehingga memasuki Arafah dengan kesehatan prima,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema mobilitas jemaah secara bertahap dan berbasis mitigasi kepadatan untuk memastikan ibadah berjalan aman dan tertib.

“Karena itu, pengaturan mobilitas, disiplin jadwal, kepatuhan terhadap arahan petugas, dan kesiapan fisik jemaah menjadi sangat penting. Kemenhaj telah membentuk Satuan Operasional Armuzna untuk memastikan pergerakan jemaah berjalan bertahap, terukur, dan berbasis mitigasi kepadatan,” ujar Maria.

Hingga hari ke-29 operasional haji 2026, sebanyak 481 kloter dengan total 186.041 jemaah dan 1.919 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Pemerintah pun mengimbau jemaah mematuhi seluruh arahan petugas agar pelaksanaan puncak haji berjalan aman, nyaman, dan lancar. #

Pemerintah Hadirkan Tata Kelola Haji yang Lebih Modern dan Humanis

Oleh : Ilham Maulana )*

Penyelenggaraan ibadah haji selalu menjadi perhatian utama pemerintah karena berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap jutaan umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima. Setiap tahun, pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kualitas layanan semakin baik, terutama menjelang fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menjadi titik paling krusial dalam seluruh rangkaian haji. Pada musim haji 2026, komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan memperkuat mitigasi terlihat semakin nyata melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan secara terukur dan sistematis.

Pemerintah memahami bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan pelayanan kemanusiaan dan spiritual yang membutuhkan kesiapan maksimal. Karena itu, berbagai potensi kendala yang kerap muncul saat fase Armuzna menjadi perhatian serius agar jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, tertib, dan khusyuk. Langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah menunjukkan adanya keseriusan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasi potensi persoalan selama masa puncak haji berlangsung. Menurutnya, koordinasi lintas petugas diperkuat untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal sehingga jemaah mendapatkan pendampingan dan fasilitas yang memadai selama berada di Armuzna.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja secara reaktif, melainkan mengedepankan pendekatan mitigatif yang berbasis pada pengalaman penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya. Dengan pola kerja yang lebih terintegrasi, potensi kepadatan, kendala distribusi tenda, hingga pengaturan mobilitas jemaah dapat diminimalkan sejak awal. Hal ini penting karena fase Armuzna merupakan momentum yang sangat menentukan kenyamanan sekaligus keselamatan jemaah.

Salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi adalah penataan dan penertiban tenda jemaah di kawasan Armuzna. Pemerintah memastikan seluruh jemaah memperoleh tempat sesuai kebutuhan dan pengaturan dilakukan secara sistematis berdasarkan kelompok terbang maupun asal daerah. Pendataan dilakukan secara detail hingga berbasis nama untuk memastikan tidak ada jemaah yang terabaikan.

Kebijakan tersebut mencerminkan adanya peningkatan kualitas manajemen pelayanan haji yang semakin modern dan akurat. Penataan tenda yang baik bukan hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga memudahkan proses pengawasan, distribusi logistik, layanan kesehatan, serta penanganan darurat apabila dibutuhkan. Dalam kondisi jutaan jemaah berkumpul di lokasi yang sama, ketepatan pengelolaan menjadi faktor yang sangat penting.

Selain aspek teknis, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ketegasan pemerintah terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) merupakan langkah yang tepat demi menjaga keteraturan dan keselamatan jemaah. Dalam penyelenggaraan yang melibatkan banyak unsur, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama agar seluruh proses berjalan efektif dan tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengikuti aturan dan koordinasi yang ditetapkan pemerintah sebagai penyelenggara resmi ibadah haji. Pemerintah juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan jemaah.

Sikap tegas tersebut menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat. Dalam konteks pelayanan publik, ketegasan bukanlah bentuk pembatasan, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang tertib dan profesional. Pemerintah tidak ingin jemaah menjadi korban akibat kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oknum tertentu. Oleh sebab itu, penegakan aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan haji secara keseluruhan.

Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji juga tidak terlepas dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menempatkan pelayanan terhadap jemaah sebagai prioritas utama. Pemerintah menyadari bahwa ibadah haji merupakan impian besar umat Islam yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun, baik secara spiritual maupun finansial. Karena itu, negara berkewajiban memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sebaik mungkin.

Arahan Presiden tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah memiliki perspektif pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan umat. Haji tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pendekatan ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kualitas penyelenggaraan haji Indonesia.

Peningkatan pelayanan dan penguatan mitigasi yang dilakukan pemerintah pada musim haji 2026 layak mendapatkan apresiasi. Berbagai langkah strategis yang diterapkan menunjukkan adanya keseriusan dalam menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin profesional, tertib, dan berorientasi pada keselamatan jemaah. Dengan koordinasi yang semakin kuat, sistem pengawasan yang lebih baik, serta penegakan aturan yang tegas, pemerintah telah membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada umat Islam Indonesia.

Keberhasilan penyelenggaraan haji bukan hanya diukur dari kelancaran teknis, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah. Karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah saat ini menjadi langkah positif yang patut didukung bersama demi terwujudnya penyelenggaraan haji Indonesia yang semakin berkualitas dan membanggakan.

)* Penulis merupakan Pemerhati Sosial Keagamaan

Ikhtiar Negara Menyambut Puncak Ibadah Haji

Oleh : Abdul Karim )*

Penyelenggaraan ibadah haji bukan semata agenda rutin tahunan, melainkan ujian besar kapasitas negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang menjadi salah satu terbesar di dunia, tata kelola haji selalu menjadi sorotan. Karena itu, berbagai langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini layak diapresiasi sebagai bagian dari transformasi pelayanan yang semakin modern, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu titik tekan penting dalam berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Momentum menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) memperlihatkan bagaimana negara hadir tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam perlindungan dan pendampingan menyeluruh bagi jemaah.

Salah satu capaian penting tahun ini terlihat dalam tata kelola pembayaran dam jemaah haji Indonesia. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pengelolaan pembayaran dam tahun ini mencatat sejarah baru karena lebih tertib, resmi, dan transparan. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa sekitar 80 ribu jemaah telah melakukan pembayaran melalui mekanisme resmi Adahi Project di Arab Saudi, sementara sekitar 20 ribu lainnya menyelesaikan pembayaran di Indonesia. Menurut Dahnil, capaian tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi karena belum pernah terjadi pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya serius dalam membangun sistem yang lebih akuntabel. Selama ini, salah satu persoalan klasik penyelenggaraan dam adalah minimnya kepastian mekanisme pembayaran yang aman dan terverifikasi. Dalam praktiknya, jemaah kerap berhadapan dengan berbagai pihak yang menawarkan jasa tanpa legalitas jelas. Situasi seperti itu berpotensi memunculkan persoalan penipuan, ketidakjelasan penyembelihan, hingga penyalahgunaan dana.

Dalam konteks tersebut, pemerintah mengambil posisi yang cukup menarik. Negara tidak terlibat dalam perdebatan fikih mengenai lokasi pelaksanaan dam, melainkan fokus pada fungsi fasilitasi dan perlindungan. Bagi jemaah yang mengikuti pandangan dam dapat dilaksanakan di Indonesia, pemerintah memberikan ruang pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara bagi yang meyakini pelaksanaan dam harus di Tanah Haram, pemerintah menyediakan jalur resmi melalui lembaga yang diakui Arab Saudi. Pendekatan semacam ini memperlihatkan praktik pelayanan publik yang lebih inklusif dan adaptif terhadap keberagaman pandangan masyarakat.

Di sisi lain, kesiapan menghadapi puncak haji juga terlihat dari pola pendampingan jemaah di lapangan. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai kolaborasi antara petugas kloter, pembimbing ibadah, dan pemerintah menjadi faktor utama dalam memastikan pelayanan berjalan optimal. Saat meninjau sektor 7 Misfalah di Makkah, Hidayat mengamati bahwa jemaah memperoleh pendampingan intensif dari berbagai unsur, mulai pimpinan kloter, ketua rombongan, ketua regu, hingga tokoh agama yang turut mendampingi jemaah.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tidak dapat hanya mengandalkan aspek teknis semata. Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual sekaligus perjalanan fisik yang menuntut kesiapan multidimensi. Karena itu, keterlibatan ulama dan pembimbing agama menjadi penting agar jemaah memperoleh kepastian dalam menjalankan ibadah sesuai tuntunan fikih sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lapangan yang dinamis.

Berkaca pada hal tersebut, model kolaborasi yang sedang dibangun saat ini mengarah pada pola pelayanan berbasis pencegahan masalah, bukan sekadar penanganan setelah persoalan muncul. Jika sebelumnya berbagai evaluasi haji sering berfokus pada respons terhadap keluhan, kini pendekatannya mulai bergeser menjadi antisipatif. Komunikasi yang baik antara petugas, pendamping, dan jemaah memungkinkan persoalan dipetakan lebih dini sehingga potensi gangguan saat fase Armuzna dapat diminimalkan.

Hal lain yang patut dicatat adalah perhatian terhadap kelompok rentan, khususnya jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Hidayat menekankan pentingnya pelayanan khusus bagi kelompok tersebut, baik dari aspek medis maupun pemahaman fikih terkait rukhsah atau keringanan ibadah. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan haji tidak lagi disamaratakan, tetapi mulai memperhatikan kebutuhan spesifik setiap kelompok jemaah.

Tentu masih terdapat ruang evaluasi. Penyelenggaraan haji selalu menghadapi tantangan kompleks karena melibatkan jutaan orang dari berbagai negara. Namun, arah pembenahan yang dilakukan pemerintah saat ini memperlihatkan sinyal positif bahwa pelayanan haji Indonesia bergerak menuju sistem yang lebih profesional.

Menjelang puncak ibadah haji, yang paling dibutuhkan jemaah sesungguhnya bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan rasa aman dan kepastian bahwa negara hadir mendampingi mereka. Ketika tata kelola semakin transparan, pelayanan semakin adaptif, dan perlindungan terhadap jemaah semakin kuat, maka kehadiran negara tidak berhenti pada slogan administratif, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam konteks itu, peningkatan layanan haji tahun ini menjadi cerminan komitmen pemerintah Presiden Prabowo untuk membangun pelayanan publik yang semakin berorientasi pada kemanusiaan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute