Penangkapan Teroris Jelang Perayaan Tahun Baru, Tunjukkan Kesiapsiagaan Aparat Keamanan

Oleh: Indra Ginting )*

Operasi penangkapan teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Majalengka dan Tasikmalaya baru-baru ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas menjelang pergantian tahun. Dalam upaya memastikan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2025 dengan aman dan kondusif, tindakan sigap ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Empat terduga teroris berhasil diamankan dalam serangkaian operasi di Majalengka. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, menyatakan pihaknya mendampingi Densus 88 dalam proses penangkapan tersebut di sejumlah lokasi berbeda, termasuk penggeledahan rumah para terduga. Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan jaringan teroris di Tasikmalaya.

Polres Majalengka telah berkomitmen memperketat pengamanan wilayah, terutama menjelang malam pergantian tahun. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, seraya menegaskan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan. Pernyataan ini menunjukkan keberanian aparat untuk menghadapi ancaman terorisme demi menjaga stabilitas di tengah masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kinerja Densus 88 Polri. Menurutnya, langkah kesiapsiagaan yang aparat keamanan lakukan tersebut sama saja telah menyelamatkan masa depan bangsa. Terlebih, apabila berbicara mengenai sasaran target kelompok terorisme, mereka cenderung secara masif melakukan perekrutan anggota baru dengan cara mencuci otak para generasi muda penerus bangsa yang masih belum stabil secara psikolgis.

Upaya Densus 88 tidak hanya berhasil menggagalkan potensi aksi terorisme, tetapi juga memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap kinerja aparat keamanan. Penangkapan ini diiringi dengan pengamanan intensif di tempat-tempat strategis, termasuk tempat ibadah, terminal, dan stasiun kereta.

Oleh karena itu, dengan adanya kesiapsiagaan aparat keamanan tersebut bukan hanya mampu menyelamatkan keberlangsungan dan stabilitas keamanan dalam negeri, namun juga turut menyelamatkan para generasi muda penerus bangsa dari ancaman bahayanya radikalisme, separatisme dan terorisme.

Fakta bahwa seseorang yang tampak biasa saja ternyata terlibat dalam jaringan terorisme menjadi pengingat bahwa ancaman bisa datang dari mana saja. Langkah aparat untuk mengantisipasi ancaman ini patut diapresiasi karena mampu menggagalkan potensi aksi yang lebih besar.

Pemerintah juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas pasca penangkapan tersangka teroris.

Selain di Majalengka, Densus 88 juga berhasil menangkap seorang terduga teroris di Tasikmalaya. Penangkapan dilakukan di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, pada waktu yang hampir bersamaan dengan operasi di Majalengka. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi bahwa pria tersebut telah diamankan dan identitasnya masih dalam pendalaman.

Haris menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti pergantian tahun. Serangkaian penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Langkah cepat yang dilakukan Densus 88 bersama Polres Majalengka dan Polres Tasikmalaya merupakan wujud nyata dari komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Momen pergantian tahun sering menjadi sasaran empuk bagi kelompok tertentu untuk menciptakan keresahan. Namun, dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang. Apresiasi terhadap kesiapsiagaan aparat perlu diberikan, mengingat ancaman yang berhasil digagalkan bisa saja memiliki dampak yang lebih besar jika tidak ditindak dengan cepat.

Keamanan wilayah menjelang perayaan Tahun Baru adalah prioritas utama aparat keamanan. Penangkapan empat terduga teroris di Majalengka dan satu di Tasikmalaya menjadi bukti bahwa upaya preventif terus dilakukan secara intensif. Penggeledahan rumah para terduga teroris juga mengindikasikan keseriusan dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.

Komitmen aparat dalam menjamin keamanan masyarakat tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga dedikasi untuk menjaga ketertiban di tengah momen yang penuh sukacita seperti perayaan Tahun Baru. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme tidak akan dibiarkan berkembang tanpa pengawasan.

Meskipun aparat keamanan telah menunjukkan langkah sigap dalam menangani ancaman terorisme, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci penting. Informasi sekecil apa pun yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Langkah kolektif antara aparat dan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.

Keberhasilan aparat dalam operasi ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional. Dengan kesiapsiagaan yang terus ditingkatkan, masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2025 dengan penuh optimisme dan rasa aman. Penangkapan teroris menjelang momen penting tersebut membuktikan bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk melawan ancaman yang mencoba merusak harmoni bangsa.

 

)* Peneliti Keamanan Nasional – Pusat Kajian Pertahanan Merdeka

Masyarakat Diimbau Waspada, Pemerintah Siapkan Antisipasi Risiko Bencana Saat Tahun Baru 2025

Oleh: Zabran Ramadhan )*

 

Mendekati perayaan Tahun Baru, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko bencana yang kerap terjadi pada musim penghujan. Pemerintah melalui berbagai instansi terkait telah mengambil langkah-langkah antisipatif guna mengurangi dampak bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang sering kali melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada akhir tahun.

Langkah antisipatif guna mengurangi dampak bencana alam ini menjadi prioritas mengingat periode pergantian tahun biasanya diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk berlibur maupun merayakan malam Tahun Baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan bahwa sejumlah daerah rawan bencana, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sukabumi, serta wilayah pegunungan seperti Gunung Semeru, Gunung Lewotobi, dan Maluku Utara, menjadi perhatian utama.

Pemerintah, melalui kerja sama lintas instansi, telah menyiapkan tim tanggap bencana yang melibatkan TNI, Polri, BNPB, dan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi situasi ini.

Kondisi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi, termasuk curah hujan tinggi, tanah longsor, dan banjir, menjadi ancaman nyata. Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung, Teguh Rahayu, mengungkapkan bahwa fenomena La Niña yang aktif hingga awal 2025 meningkatkan peluang hujan lebat di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat.

Selain itu, angin muson barat yang membawa uap air ke wilayah Pulau Jawa dan kondisi labilitas atmosfer lokal memperkuat potensi curah hujan tinggi. Teguh menjelaskan bahwa wilayah pesisir selatan Jawa Barat akan lebih awal mengalami intensitas hujan tinggi, sedangkan wilayah utara diprediksi mencapai puncak curah hujan pada awal 2025.

Untuk mengurangi dampak bencana, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi banjir, genangan air, tanah longsor, dan angin kencang. Teguh menyarankan langkah antisipasi seperti membersihkan saluran air dan lingkungan sekitar sebagai upaya mitigasi risiko banjir.

Teguh juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan tas bencana sebagai langkah mitigasi dini. Tas ini diharapkan berisi kebutuhan pokok yang dapat membantu masyarakat bertahan dalam situasi darurat. Langkah ini dinilai relevan mengingat intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung cukup lama selama musim hujan Desember hingga Februari.

Selain itu, pemerintah melalui BNPB akan melakukan modifikasi cuaca guna menurunkan hujan deras ke laut sebelum mencapai daratan. Meskipun demikian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengakui bahwa langkah tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan risiko hujan lebat di wilayah daratan.

Pratikno menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur, anggaran, dan sumber daya manusia dalam menghadapi potensi bencana. Pemerintah daerah diimbau untuk siaga dan berkoordinasi dengan aparat terkait guna memitigasi risiko bencana hidrometeorologi yang meningkat selama musim hujan.

Aparat pemerintah juga diharapkan aktif menyosialisasikan informasi mengenai potensi bencana kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi tentang jalur perjalanan yang aman untuk menghindari daerah rawan longsor dan banjir.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, pemerintah telah mendirikan 1.854 pos terpadu dan pos pelayanan yang tersebar di berbagai daerah strategis. Pos ini tidak hanya berfungsi untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan selama libur akhir tahun.

Di pelabuhan-pelabuhan utama, aparat keamanan telah disiagakan untuk mengelola arus penyeberangan yang diprediksi memuncak pada akhir Desember.

Selain itu, pemerintah telah menyusun strategi penanganan yang melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi antara TNI, Polri, BNPB, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menghadapi tantangan bencana di musim libur ini.

Tidak hanya itu, peran serta masyarakat juga dinilai penting dalam memastikan keberhasilan mitigasi risiko bencana. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan pemerintah dan mematuhi protokol keselamatan yang telah disosialisasikan.

Dalam skala nasional, pemerintah juga memastikan langkah-langkah antisipasi telah diintegrasikan dengan kebijakan transportasi. Hal ini mencakup kesiapan jalur evakuasi, pengelolaan arus lalu lintas, serta penyediaan layanan informasi terkini terkait cuaca dan kondisi jalan. Semua upaya ini ditujukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan libur Natal dan Tahun Baru.

Langkah antisipasi pemerintah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk BMKG yang terus memantau dinamika atmosfer untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat. Informasi terkini mengenai cuaca ekstrem diharapkan dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang tepat, terutama dalam merencanakan perjalanan selama periode liburan.

Pemerintah juga tidak mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat di tengah situasi ini. Dengan tetap menjaga stabilitas layanan publik, aparat di lapangan diinstruksikan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak.

Selain itu, koordinasi dengan pihak swasta, komunitas lokal, dan lembaga kemanusiaan juga dilakukan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana. Semua langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana yang dapat mengganggu kelancaran libur akhir tahun.

Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, harapannya libur Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan damai meskipun di tengah ancaman cuaca ekstrem. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama selama periode ini.

 

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institute

Pemerintah Gandeng Masyarakat Aktif Berpartisipasi Berantas Judi Online

Jakarta – Judi online menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai merusak moral dan masa depan generasi muda Indonesia. Dalam rangka memberantas ancaman ini, pemerintah terus menggandeng masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya judi online.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa kampanye melawan judi online menjadi prioritas utama di era digital ini. Ia mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. “Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda,” ujar Dito, Kamis (26/12/2024). Ia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online, terutama bagi kalangan muda.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam menghadapi tantangan ini. Menurutnya, pemerintah akan memperluas jangkauan kampanye kesadaran digital dengan melibatkan berbagai pihak. “Komdigi dan Kemenpora akan memperluas kampanye anti judi online untuk menciptakan generasi muda yang sadar digital, bebas judi online, dan berprestasi. Kolaborasi ini melibatkan kementerian, komunitas, dan tokoh inspiratif,” jelas Meutya.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Iskandar Zulkarnain, turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak sosial dari maraknya judi online. Ia menyoroti bahwa kebiasaan ini mulai mengakar di kalangan pelajar. “Kita sebagai anak muda tentu resah dengan semakin maraknya judi online. Ini yang saya takutkan, sudah menjadi kebiasaan di antara anak-anak muda, bahkan sampai anak-anak sekolah,” ujar Iskandar.

Iskandar juga mengapresiasi langkah pemerintah dan Polri dalam memberantas judi online, yang dianggapnya sebagai langkah positif yang perlu didukung oleh semua pihak. “Itu adalah hal positif yang harus kita dukung. Sebagai anak muda, tentu kita juga harus mengambil peran,” tambahnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh muda, diharapkan generasi penerus bangsa dapat terhindar dari dampak buruk judi online dan mampu mengukir prestasi yang membanggakan. Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia.

Selamatkan Masa Depan Generasi Muda, Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Sejumlah langkah tegas pun diambil untuk memutus rantai perjudian digital yang mengancam generasi muda.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir ratusan ribu konten terkait perjudian online dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

“Dari 20 Oktober hingga 23 Desember 2024, tercatat sebanyak 163.238 konten terkait judi online telah ditindak,” jelasnya.

Molly juga menyerukan masyarakat untuk aktif melaporkan konten perjudian melalui berbagai platform yang disediakan.

Masyarakat, imbuh Molly, bisa melaporkan konten promosi judi online lewat aduankonten.id, layanan WhatsApp di nomor 0811-9224-545, dan chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi judi online.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan,” ujar Molly.

Hingga Desember 2024, Kemkomdigi secara akumulatif telah memblokir 5,4 juta konten terkait judi online.

“Semua itu, kembali lagi, sebagai hasil dari sebuah kolaborasi. Tanpa itu mustahil kami bisa melakukannya sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga berhasil menindak aktivitas judi online. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, melaporkan penangkapan tujuh orang terkait kasus ini dalam periode 14 hingga 22 Desember 2024.

“Ada tujuh orang ditangkap, terdiri dari enam pria dan satu wanita,” jelas Hadi.

Hadi menambahkan, lima pelaku berperan sebagai pemain, sedangkan dua lainnya bertindak sebagai agen.

“Jenis judi online yang dimainkan adalah judi slot, salah satu bentuk perjudian digital yang populer namun merusak tatanan masyarakat,” tuturnya.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa empat unit PC, satu CPU, tiga layar monitor LCD, sejumlah handphone, dan uang tunai.

“Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata dari aktivitas ilegal yang semakin memanfaatkan teknologi untuk beroperasi,” tegas Hadi.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk perjudian online serta menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Pemerintah Terus Redam Adiksi Judi Online di Masyarakat dan Tantangan Kebijakan di Era Digital

Oleh: Ratna Soemirat )*

Fenomena judi online (judol) telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan dampak yang meresahkan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Meskipun pemerintah dan aparat penegak hukum telah meluncurkan berbagai strategi untuk mengatasi masalah adiksi (ketergantungan individu secara berlebihan) terhadap judi online. Dalam pandangan seorang pengamat kebijakan publik, langkah-langkah yang dilakukan sejauh ini perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan agar pemberantasan judol bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam praktik judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Angka ini menggambarkan besarnya skala ekonomi ilegal yang merusak stabilitas sosial dan ekonomi. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyebut bahwa lembaganya telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas ini sejak akhir 2023 hingga awal 2024. Pemblokiran ini dilakukan untuk menutup akses keuangan para pelaku dan menghambat operasional mereka.

Namun, hambatan utama dalam pemberantasan ini adalah sifat digital dari kejahatan tersebut. Situs judi online yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sering kali muncul kembali dalam bentuk baru. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghapus lebih dari 92 ribu situs judi online sejak 2017. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah, meski tantangan teknis dan kelemahan regulasi masih menjadi kendala signifikan.

Pemerintah juga bekerja sama dengan platform teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online dari mesin pencari dan media sosial. Selain itu, lebih dari 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta telah dihapus sejak November 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap promosi judi online. Namun, seperti yang diakui Meutya Hafid, munculnya kembali situs-situs baru menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk upaya untuk melacak dan memblokir server utama yang digunakan oleh para pelaku.

Peningkatan kompleksitas kejahatan digital juga memerlukan pembaruan dalam struktur kebijakan. Penunjukan Brigjen Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 merupakan langkah strategis. Tugas utama jabatan ini adalah mengawasi ruang digital, termasuk mencegah judi online dan pencurian data. Jabatan baru ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan digital.

Dari sisi hukum, langkah konkret terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam kurun waktu April hingga Mei 2024, sebanyak 142 tersangka dari 115 kasus terkait judi online telah ditangkap. Selain itu, sebanyak 85 influencer yang diduga mempromosikan situs judi online juga telah ditindak. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera, terutama bagi pihak-pihak yang memanfaatkan popularitas mereka untuk mengiklankan praktik ilegal.

Pengamat kebijakan publik melihat bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pendekatan teknis dan hukum. Penyelesaian masalah ini memerlukan pendekatan multidimensional, termasuk edukasi masyarakat. OJK, misalnya, telah mengembangkan platform cekrekening.id yang memungkinkan masyarakat memverifikasi rekening yang terindikasi ilegal. Platform ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengurangi potensi penipuan.

Selain itu, kasus perdagangan manusia yang melibatkan 21 WNI di Myanmar menunjukkan bahwa dampak judi online melampaui batas geografis. Para korban dipaksa bekerja sebagai operator judi daring di kawasan konflik. Dalam situasi seperti ini, kolaborasi lintas negara menjadi krusial. Operasi diplomatik yang dipimpin Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan bahwa langkah-langkah perlindungan terhadap warga negara perlu diperkuat.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah sendiri masih menghadapi tantangan internal. Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi sorotan, dengan 26 tersangka, termasuk pejabat, yang ditangkap terkait manipulasi pemblokiran situs judol. Masalah ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pelaksanaan kebijakan.

Dalam upaya jangka panjang, pemberantasan judi online memerlukan sinergi antara regulasi, teknologi, dan edukasi publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua langkah yang diambil dapat menciptakan efek berkelanjutan. Selain itu, penguatan literasi digital masyarakat harus menjadi prioritas untuk membangun kesadaran tentang bahaya judi online dan cara melindungi diri dari pengaruh negatifnya.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Komdigi telah memutus akses terhadap 187 ribu situs judi online hanya dalam waktu sepuluh hari. Angka ini sebagai jumlah pemblokiran terbanyak dalam waktu singkat. Meski demikian, penanganan yang lebih luas perlu berhati-hati mengingat sejumlah pegawai kementeriannya sempat terseret kasus serupa. Kementerian Komdigi menegaskan bahwa upaya pemerintah memberantas judi online tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs. Langkah selanjutnya adalah memberangus server-server judi online.

Sebagai kesimpulan, judi online adalah tantangan kebijakan yang membutuhkan pendekatan holistik. Penegakan hukum, pembaruan regulasi, kerja sama internasional, dan edukasi masyarakat adalah elemen-elemen penting yang harus berjalan seiring. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang terkoordinasi, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia.

)* Peneliti Masalah Sosial – Lembaga Kajian Sosial Nusantara

Gotong Royong Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Selamatkan Masa Depan Bangsa

Oleh : Agung Priyatna )*

 

Pemberantasan judi online terus menjadi tantangan besar di Indonesia. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Dalam beberapa kasus terakhir, sejumlah elemen masyarakat dan institusi terlibat dalam memberantas Judi Online demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Di Kabupaten Lebak, Banten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menangkap dua karyawan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena diduga menyalahgunakan dana kredit untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online. Kedua tersangka, berinisial IT dan KH, yang masing-masing merupakan petugas kredit dan kepala unit bank, ditahan oleh tim penyidik atas dugaan penyimpangan penyaluran kredit.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak-Banten, Irfano Rukmana Rachim, kedua pelaku memanfaatkan data nasabah untuk mencairkan kredit yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi. Modus operandi ini dikenal dalam istilah perbankan sebagai “kredit topengan” atau “kredit kempilan,” di mana data nasabah disalahgunakan untuk memuluskan transaksi. Aksi mereka, yang berlangsung sejak 2021, mengakibatkan kerugian bank mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Fenomena judi online juga menjadi perhatian serius di Sumatera Utara. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melaporkan penangkapan tujuh orang terkait aktivitas judi online dalam operasi yang berlangsung selama delapan hari pada Desember 2024. Dari total pelaku, lima orang bertindak sebagai pemain, sementara dua lainnya berperan sebagai agen.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti, seperti perangkat komputer, monitor, telepon genggam, serta uang tunai. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk mendukung praktik ilegal ini. Judi slot, salah satu bentuk judi online yang populer, disebut sebagai jenis permainan yang dimainkan oleh para pelaku. Kepolisian menilai bahwa jenis permainan ini merusak tatanan sosial dan berpotensi menjerat masyarakat dalam kecanduan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. Menurutnya, praktik-praktik semacam ini telah memicu berbagai dampak buruk, mulai dari konflik keluarga hingga tindakan kriminal. Ia menambahkan bahwa desain sistem judi online sengaja dibuat untuk menciptakan ketergantungan pada korbannya.

Amirsyah juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta organisasi masyarakat dalam menangani persoalan ini. Meski demikian, ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum terlindungi dari jerat judi online dan pinjaman online ilegal.

Masyarakat kini memiliki saluran tambahan untuk melaporkan aktivitas judi online melalui Forum Indonesia Emas. Organisasi masyarakat ini dibentuk atas keresahan publik terhadap maraknya judi online yang semakin mengganggu kehidupan sosial. Forum ini menyediakan berbagai platform, seperti WhatsApp, email, Instagram, dan Telegram, untuk memudahkan masyarakat melaporkan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online.

Laporan-laporan dari masyarakat menjadi data penting dalam memberantas jaringan judi online yang semakin canggih. Dengan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga masyarakat, diharapkan praktik ilegal ini dapat diberantas hingga ke akarnya.

Judi online telah menimbulkan kerugian yang tidak hanya bersifat materiil tetapi juga moral. Secara ekonomi, dana yang terbuang melalui aktivitas ini sering kali berasal dari hasil pinjaman yang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi pada kasus di Lebak. Para pelaku menggunakan dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan produktif, tetapi justru dihabiskan untuk perjudian.

Dampak sosialnya bahkan lebih mengkhawatirkan. Konflik dalam keluarga sering kali bermula dari tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online. Selain itu, kasus-kasus kriminalitas yang dipicu oleh judi online, seperti pencurian atau penggelapan dana, semakin marak terjadi.

Pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. Upaya preventif dan edukasi juga harus menjadi prioritas. Pemerintah, melalui Kominfo, terus berupaya memblokir situs-situs judi online, tetapi tindakan ini perlu diiringi dengan peningkatan literasi digital masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat menyadari dan memahami bahwa bahwa judi online tidak hanya ilegal, tetapi juga merusak masa depan. Sosialisasi tentang bahaya judi online perlu dilakukan secara masif, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi target utama dari para pelaku.

Pemberantasan judi online membutuhkan sinergi dari semua elemen masyarakat. Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku, sementara organisasi keagamaan dan masyarakat dapat berperan dalam memberikan edukasi dan pencegahan. Di sisi lain, individu juga harus memiliki kesadaran untuk menjauhkan diri dari aktivitas ilegal ini.

Forum Indonesia Emas menjadi salah satu contoh konkret partisipasi masyarakat dalam memerangi judi online. Dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, forum ini membantu masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran kolektif terhadap bahaya judi online, diharapkan praktik ini dapat diberantas secara menyeluruh. Pemerintah dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk memutus mata rantai judi online demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

Upaya pemberantasan judi online bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga membangun peradaban yang lebih bermartabat. Dengan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat terbebas dari jeratan judi online yang merusak generasi penerus.

 

)* Penulis adalah kontributor Forum Indonesia Emas

Pemerintah Terus Gencarkan Penegakan Hukum Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

Bandung – Pemberantasan narkoba menjadi salah satu isu penting yang terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama dalam memutus peredaran rantai narkoba

Sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat menggelar apel bersama yang disertai penandatangan fakta integritas pernyataan anti-narkoba di lapangan upacara Markas Komando (Mako) Batalyon D Pelopor Satbrimob, Kecamatan Cineam, tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon (Danyon), Kompol Dr. Fajar Cahyono, S.Pd., M.M.

“Sebagai bagian dari Polri, kami dari Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah dan kebijakan pimpinan dalam mencegah penyebaran narkoba. Ini juga menjadi salah satu langkah nyata kami dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba di Indonesia,” ujar Fajar

Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap generasi muda dan stabilitas sosial, perang melawan narkoba memerlukan langkah-langkah tegas dan kolaboratif. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama dalam memutus peredaran rantai narkoba.

“Mudah-mudahan dengan adanya fakta integritas ini, semua pihak dapat bekerja sama dengan baik. Ini adalah langkah penting dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba, khususnya di Priangan Timur,” tutup Fajar.

Penandatangan fakta integritas ini menjadi wujud nyata dari semangat Brimob untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian utama pemerintah.

Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya MPd menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret sepanjang 2024. Tentunya dalam rangka memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan para penyalahguna.

“Kami bekerja keras melalui berbagai program strategis, untuk memastikan Kabupaten Kuningan bebas dari ancaman narkoba. Dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat sangat kami perlukan,”ujarnya.

Indonesia membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa untuk memberantas narkoba. Dengan penegakan hukum yang tegas, langkah preventif yang berkelanjutan, dan dukungan masyarakat, harapan untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba semakin nyata.

Pemerintah Terus Berupaya Redam Penyebaran Narkoba Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Oleh : Andika Pratama )*

 

Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah strategis untuk meredam penyebaran narkoba, sebuah ancaman serius yang mengintai generasi muda Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sebanyak 312 ribu remaja saat ini telah terjerat penyalahgunaan narkoba. Angka ini mencerminkan situasi darurat yang membutuhkan penanganan terpadu dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga.

Faktor utama penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja adalah rasa penasaran dan bujuk rayu teman sebaya. Rasa ingin tahu terhadap zat-zat terlarang sering kali menjadi pintu masuk bagi banyak remaja untuk mencoba narkoba. Ironisnya, sekali terjerumus, mereka kerap sulit kembali ke jalan yang benar. Dalam banyak kasus, kecanduan membuat para pengguna semakin jauh dari lingkungan sehat dan mendukung.

Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang diinisiasi oleh BNN merupakan salah satu langkah konkret dalam menangkal peredaran narkoba di tingkat komunitas. Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba, dengan memberdayakan masyarakat untuk turut serta dalam edukasi dan pengawasan. Kepala BNN menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun kesadaran sejak dini tentang bahaya narkoba. Pendidikan yang dimulai dari rumah diyakini mampu menjadi benteng pertahanan awal bagi generasi muda.

Era digital juga memberikan tantangan tersendiri dalam perang melawan narkoba. Teknologi yang seharusnya menjadi alat untuk menyebarkan informasi positif, justru sering digunakan oleh pelaku kejahatan untuk memasarkan barang haram tersebut. Jaringan narkoba kini memanfaatkan media sosial dan aplikasi digital untuk menarik perhatian anak muda. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus semakin tanggap dalam menghadapi pola baru peredaran narkoba ini dengan mengadopsi pendekatan berbasis teknologi.

Selain itu, penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sering kali menghadapi dilema antara pendekatan hukum dan rehabilitasi. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengatur bahwa pengguna narkoba yang menjadi korban penyalahgunaan dapat menjalani rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman pidana. Namun, implementasi di lapangan sering kali tidak konsisten. Banyak korban penyalahgunaan narkoba yang justru dipenjara, sehingga sulit mendapatkan akses rehabilitasi yang memadai.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. Ia juga menyoroti peran lingkungan, keluarga, dan institusi pendidikan dalam melindungi anak-anak serta remaja dari bahaya narkoba.

Paradoks ini menjadi perhatian serius, karena penahanan di penjara justru memperburuk kondisi korban. Banyak kasus menunjukkan bahwa penjara dapat menjadi tempat subur untuk peredaran narkoba, dengan beberapa kasus melibatkan petugas lapas. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi sistem penegakan hukum agar lebih fokus pada rehabilitasi daripada hukuman, khususnya bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta harus bergandengan tangan untuk menciptakan langkah strategis yang terintegrasi. Contoh nyata dari sinergi ini adalah pembentukan Desa Bersinar di berbagai wilayah, yang berfokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Di sisi lain, stigma sosial terhadap pengguna narkoba juga perlu dihapus. Banyak dari mereka yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba bukan karena pilihan sadar, tetapi karena kondisi sosial, ekonomi, atau psikologis yang rentan. Stigma ini sering kali menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan. Pemerintah perlu mendorong kampanye yang mempromosikan empati dan dukungan bagi korban, agar mereka merasa diterima dalam masyarakat dan termotivasi untuk memulihkan diri.

Pencegahan dini menjadi langkah paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Edukasi tentang bahaya narkoba harus dimulai sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Kurikulum pendidikan dapat memasukkan materi tentang dampak buruk narkoba secara komprehensif. Selain itu, kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keterampilan dapat menjadi alternatif bagi anak muda untuk menyalurkan energi mereka secara produktif.

Ancaman narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan bangsa. Generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba kehilangan potensi mereka untuk berkontribusi bagi masyarakat. Oleh karena itu, penanganan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Dalam upaya ini, media massa memiliki peran strategis untuk meningkatkan kesadaran publik. Media dapat menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba, mendukung kampanye anti-narkoba, serta mengawal kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Dengan pendekatan yang terpadu dan dukungan dari semua pihak, ancaman narkoba dapat ditekan, dan masa depan generasi muda Indonesia dapat diselamatkan.

Melalui langkah-langkah nyata seperti sinergi lintas sektor, edukasi, dan reformasi kebijakan, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan. Perjuangan ini membutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba, sehat, dan siap membangun masa depan bangsa.

 

)* Penulis adalah Kontributor Jabartriger.com

Pemerintah Tegaskan Penyesuaian PPN 1% untuk Kemandirian Ekonomi

Jakarta – Penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1%, dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan memastikan stabilitas keuangan negara di masa depan.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN memiliki dampak signifikan bagi pendapatan negara.

“Dengan kenaikan menjadi 12%, pemerintah akan memperoleh lebih banyak dana untuk mendanai program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. PPN merupakan sumber pendapatan yang lebih tahan terhadap perubahan ekonomi dibandingkan pajak penghasilan,” ujarnya.

Menurut Josua, kebijakan ini juga akan membantu pemerintah mengurangi defisit anggaran dan ketergantungan pada utang.

“Dengan PPN yang lebih tinggi, kita dapat mengurangi risiko keuangan yang muncul akibat pengeluaran besar selama pandemi,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Ryan Kiryanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kenaikan PPN menjadi 12% adalah langkah wajib yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan APBN. Namun, pemerintah harus segera melakukan sosialisasi yang intensif agar masyarakat dan dunia usaha bisa mempersiapkan diri,” jelasnya.

Ryan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan hasil pajak.

“Masyarakat perlu diyakinkan bahwa uang pajak akan dikelola dengan baik dan dikembalikan dalam bentuk layanan publik, seperti pembangunan jalan, rumah sakit, dan sekolah,” katanya.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem perpajakan Indonesia.

“Kenaikan PPN ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan memberikan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Vaudy menambahkan bahwa IKPI siap mendampingi pemerintah dalam transisi ini.

“Kami berkomitmen memberikan edukasi kepada Wajib Pajak agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Kebijakan ini bisa menjadi tonggak baru untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Pemerintah optimistis bahwa penyesuaian PPN ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat visi Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Penyesuaian PPN 1% Mendukung Keberlanjutan Program Strategis

Oleh: Andy Satriawan )*

 

Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendukung keberlanjutan berbagai program strategis.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat keuangan negara untuk mendanai berbagai proyek prorakyat dan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan mendadak. Prosesnya telah dirancang secara bertahap, dimulai dari kenaikan PPN menjadi 11 persen pada 2022, dan kini mencapai 12 persen sebagaimana yang telah ditargetkan dalam APBN 2025.

Said menekankan pentingnya keberlanjutan fiskal negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global, sehingga kenaikan tarif ini dianggap sebagai langkah strategis yang telah melalui perhitungan matang.

Sebagai bagian dari kebijakan yang berkeadilan, pemerintah tetap melindungi masyarakat dengan membebaskan PPN pada sejumlah barang dan jasa esensial. Kebutuhan pokok seperti beras, gula, serta jasa kesehatan dan pendidikan, termasuk dalam kategori bebas pajak.

Said menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa terbebani kenaikan tarif pajak.

Tidak dikenakannya pajak pada barang strategis ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan sekaligus menjaga daya beli masyarakat secara umum.

Di sisi lain, kenaikan PPN lebih difokuskan pada barang dan jasa mewah. Dengan demikian, kelompok masyarakat mampu akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, memberikan pandangannya terkait kebijakan ini. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa kenaikan PPN akan diiringi oleh peningkatan program prorakyat dan insentif untuk menjaga daya beli masyarakat.

Herman menilai, pemerintah telah mempertimbangkan dampak kebijakan ini secara komprehensif, terutama dalam memastikan implementasinya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia juga menyoroti peran Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan prinsip keberimbangan. Presiden Prabowo menitikberatkan kenaikan pajak pada barang mewah, sementara kebutuhan dasar masyarakat tetap bebas dari beban pajak.

Herman juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal negara untuk mendanai berbagai program strategis. Beberapa program prorakyat yang telah dirancang oleh pemerintah antara lain makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis senilai Rp3,2 triliun, renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun, serta pembangunan lumbung pangan nasional senilai Rp15 triliun.

Selain itu, pemerintah juga berencana membangun rumah sakit di daerah-daerah dengan anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan memberikan manfaat besar bagi desa-desa tertinggal, terluar, dan terpencil.

Menurut Yandri, dana tambahan dari kenaikan pajak ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, dan layanan listrik di desa-desa yang selama ini minim akses. Infrastruktur yang memadai di desa-desa ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memperbaiki taraf hidup masyarakat pedesaan.

Yandri menegaskan bahwa pajak tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat pemerintah, melainkan untuk membangun negara demi kemakmuran rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat desa yang masih membutuhkan perhatian lebih.

Selain itu, Yandri juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hasil pajak, sehingga masyarakat dapat melihat langsung hasil dari kontribusi mereka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang dengan prinsip gotong royong. Pemerintah ingin memastikan bahwa kontribusi pajak dilakukan secara proporsional sesuai kemampuan masyarakat.

Kelompok mampu memberikan kontribusi lebih besar, sementara kelompok rentan mendapatkan perlindungan yang maksimal. Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini juga dipandang sebagai upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal. Dengan alokasi dana yang tepat, pemerintah optimistis kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Dana tambahan dari pajak ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bersifat strategis, seperti pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Secara keseluruhan, kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan hanya langkah untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan tambahan pendapatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung program prorakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan kebijakan yang matang dan implementasi yang tepat, kenaikan pajak ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

 

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute