BMP Kecam Aksi KNPB, Serukan Persatuan Demi Papua yang Kondusif

JAYAPURA – Barisan Merah Putih (BMP) mengecam aksi anarkis yang diduga dilakukan oleh kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Organisasi tersebut menilai tindakan kekerasan tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta kelancaran pembangunan di Papua.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BMP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menjaga situasi tetap aman. Stabilitas keamanan dinilai menjadi faktor penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, sementara berbagai program pembangunan dapat berlangsung secara optimal.

Ketua DPD Barisan Merah Putih (BMP) RI Provinsi Papua, Yeri Stenli Hamadi, mengatakan momentum bulan kemerdekaan perlu dimaknai dengan memperkuat semangat nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.

“Tongkat estafet kepemimpinan masa depan berada di tangan pemuda. Oleh karena itu, jadikan semangat muda ini untuk berkarya melalui hal-hal yang positif, bermanfaat, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain demi masa depan bangsa yang lebih cerah,” tegas Yeri Stenli Hamadi.

Yeri menambahkan, BMP terus membuka ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam menjaga persatuan serta memperkuat kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Organisasi tersebut juga terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Papua.

“Kami hadir menjadi penggerak yang merangkul semua generasi muda, agar tetap bersatu, saling mendukung, dan menjadikan jiwa nasionalisme sebagai landasan setiap langkah kita,” tambah Yeri Stenli Hamadi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat BMP, Max Ohee, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Menurutnya, aksi damai yang digelar bersama masyarakat adat Port Numbay menjadi bentuk kepedulian terhadap terciptanya situasi yang aman dan tertib.

“Kami sangat prihatin dengan insiden yang diduga dilakukan oleh KNPB terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo sehingga hari ini kami melakukan aksi demo damai untuk menyuarakan agar aparat keamanan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” ujar Max Ohee.

Ia berharap seluruh masyarakat memanfaatkan momentum HUT RI untuk memperkuat persaudaraan dan menjaga keamanan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat di Papua untuk dalam bulan kemerdekaan RI tahun ini dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” pungkas Max Ohee.

Sekretaris Jenderal BMP, Ali Kabiyai, menegaskan bahwa keamanan yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, masuknya investasi, dan percepatan pembangunan di Papua.

“Jika kondisi di Papua tetap aman dan kondusif maka aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan akan berjalan lebih baik sehingga masyarakat bisa sejahtera,” tegas Ali Kabiyai.

Senada dengan itu, Koordinator Pemuda Adat Tabi Kota Jayapura, Frank R. Tjoe, mengajak seluruh pihak mengedepankan persatuan dan menghindari segala bentuk kekerasan agar Papua tetap menjadi daerah yang damai.

“Papua merupakan Tanah Injil sehingga kami harus menjaga Tanah Papua tetap damai,” ujar Frank R. Tjoe.

“Semua pihak perlu bersama-sama menjaga Papua tetap aman dan damai sehingga tidak ada lagi korban jiwa, baik dari masyarakat sipil, TNI maupun Polri,” tutup Frank R. Tjoe. (*)

BMP Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis Demi Menjaga Keamanan dan Pembangunan Papua

JAYAPURA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Barisan Merah Putih (BMP) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan, menjaga stabilitas keamanan, serta menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran pembangunan di Papua.

Situasi yang aman dan kondusif dinilai menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta terciptanya kehidupan masyarakat yang damai. Karena itu, berbagai pihak diharapkan mengedepankan semangat persaudaraan dan nasionalisme dalam menyambut bulan kemerdekaan.

Ketua DPD Barisan Merah Putih (BMP) RI Provinsi Papua, Yeri Stenli Hamadi, mengatakan generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa dan mengisi kemerdekaan melalui karya-karya yang bermanfaat.

“Tongkat estafet kepemimpinan masa depan berada di tangan pemuda. Oleh karena itu, jadikan semangat muda ini untuk berkarya melalui hal-hal yang positif, bermanfaat, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain demi masa depan bangsa yang lebih cerah,” tegas Yeri Stenli Hamadi.

Menurutnya, BMP hadir sebagai wadah bagi generasi muda untuk memperkuat rasa cinta tanah air sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga keutuhan NKRI serta mendukung kelancaran pembangunan.

“Kami hadir menjadi penggerak yang merangkul semua generasi muda, agar tetap bersatu, saling mendukung, dan menjadikan jiwa nasionalisme sebagai landasan setiap langkah kita,” tambah Yeri Stenli Hamadi.

Sementara itu, Barisan Merah Putih juga mengecam aksi anarkis yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Tindakan tersebut dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat BMP, Max Ohee, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa warga sipil dan mendukung penegakan hukum terhadap pelaku.

“Kami sangat prihatin dengan insiden yang diduga dilakukan oleh KNPB terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo sehingga hari ini kami melakukan aksi demo damai untuk menyuarakan agar aparat keamanan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” ujar Max Ohee.

“Kami mengajak seluruh masyarakat di Papua untuk dalam bulan kemerdekaan RI tahun ini dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” tambah Max Ohee.

Sekretaris Jenderal BMP, Ali Kabiyai, menegaskan keamanan merupakan syarat utama agar pembangunan, investasi, dan aktivitas ekonomi dapat berjalan optimal.

“Jika kondisi di Papua tetap aman dan kondusif maka aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan akan berjalan lebih baik sehingga masyarakat bisa sejahtera,” tegas Ali Kabiyai.

Hal senada disampaikan Koordinator Pemuda Adat Tabi Kota Jayapura, Frank R. Tjoe, yang mengajak seluruh pihak menjaga Papua tetap damai dan menghindari segala bentuk kekerasan.

“Papua merupakan Tanah Injil sehingga kami harus menjaga Tanah Papua tetap damai,” ujar Frank R. Tjoe.

“Semua pihak perlu bersama-sama menjaga Papua tetap aman dan damai sehingga tidak ada lagi korban jiwa, baik dari masyarakat sipil, TNI maupun Polri,” tutup Frank R. Tjoe.

(*)

Papua Tolak Provokasi, Masyarakat Pilih Persatuan daripada Aksi KNPB

Oleh : Loa Murib

Papua terus bergerak menuju arah pembangunan yang lebih baik melalui berbagai program peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi prasyarat utama agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan secara optimal. Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi menimbulkan keresahan, mengganggu ketertiban umum, ataupun memecah persatuan masyarakat patut disikapi secara bijaksana. Masyarakat Papua semakin menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi berbagai dinamika sosial dengan mengedepankan dialog, persatuan, dan suasana yang kondusif dibandingkan mengikuti berbagai ajakan yang berpotensi memicu konflik.

Rencana aksi yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 3 Agustus 2026 mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dan aparat keamanan. Sikap tegas yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Jayapura merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penolakan terhadap pelaksanaan aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kehidupan demokrasi, melainkan sebagai langkah preventif guna menghindari potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat, pelayanan publik, maupun kegiatan belajar mengajar yang selama ini berjalan dengan baik.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak mengizinkan pelaksanaan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Jayapura karena berkomitmen menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Menurutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan daerah agar kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan dapat berlangsung secara normal. Ajakan tersebut menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas dibandingkan kepentingan kelompok tertentu.

Langkah Bupati Jayapura yang melibatkan tokoh-tokoh gereja dalam menyampaikan imbauan kepada jemaat agar tidak mengikuti aksi tersebut juga mencerminkan pendekatan yang humanis dan persuasif. Di Papua, peran tokoh agama memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Kehadiran gereja tidak hanya menjadi tempat pembinaan spiritual, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedamaian, memperkuat persaudaraan, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog yang konstruktif. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Pada saat yang sama, masyarakat Papua semakin menyadari bahwa pembangunan yang sedang berlangsung membutuhkan suasana yang stabil. Berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, hingga peningkatan pelayanan publik memerlukan lingkungan yang aman agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Situasi yang kondusif akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, pelayanan pemerintahan, investasi, serta aktivitas masyarakat sehari-hari. Sebaliknya, aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan hanya akan menghambat proses pembangunan yang sedang berjalan.

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, juga menyampaikan bahwa kepolisian tidak memberikan izin terhadap rencana aksi tersebut karena organisasi yang bersangkutan tidak tercatat dalam sistem pemerintahan dan aksi yang direncanakan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa tugas utama kepolisian adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa rasa takut. Sebagai bentuk antisipasi, aparat keamanan menyiagakan sekitar 1.600 personel, terdiri atas 600 personel di wilayah Kabupaten Jayapura dan 1.000 personel di Kota Jayapura. Kesiapsiagaan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga serta mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban umum.

Sikap masyarakat Papua yang memilih tetap menjalankan aktivitas seperti biasa menunjukkan bahwa kehidupan yang aman dan damai menjadi kebutuhan bersama. Sekolah tetap melaksanakan proses belajar mengajar, pelayanan pemerintahan berjalan normal, kegiatan ekonomi terus berlangsung, dan masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana mestinya. Pilihan untuk tidak mudah terprovokasi mencerminkan semakin kuatnya kesadaran kolektif bahwa masa depan Papua tidak dibangun melalui ketegangan, melainkan melalui kerja sama, persaudaraan, dan partisipasi aktif dalam pembangunan.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa persatuan merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi Papua. Perbedaan pandangan politik tidak seharusnya berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat luas. Seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat keamanan, kalangan akademisi, hingga generasi muda memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga harmoni sosial. Dengan semangat kebersamaan tersebut, Papua memiliki peluang besar untuk terus melangkah menuju daerah yang aman, maju, dan sejahtera.

Pada akhirnya, penolakan masyarakat terhadap berbagai bentuk provokasi merupakan cerminan semakin matangnya kesadaran kolektif dalam menjaga kedamaian. Papua membutuhkan ruang yang kondusif untuk melanjutkan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memperkuat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketika masyarakat memilih persaudaraan dibandingkan provokasi, serta mengutamakan dialog dibandingkan konfrontasi, maka harapan akan Papua yang damai, aman, dan semakin maju akan semakin mudah diwujudkan. Sikap inilah yang patut terus dipelihara sebagai fondasi bagi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

Tak Berizin dan Berpotensi Ganggu Ketertiban, Aksi KNPB 3 Agustus Ditolak Berbagai Kalangan

Papua- Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan, pelayanan publik, serta aktivitas sosial dan ekonomi di Papua. Karena itu, penolakan terhadap rencana aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 3 Agustus 2026 patut dipahami sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum. Sikap yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama aparat keamanan mencerminkan komitmen negara dalam memastikan ruang publik tetap kondusif sekaligus melindungi masyarakat dari potensi keresahan yang dapat timbul akibat kegiatan yang tidak memiliki dasar perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap bentuk penyampaian aspirasi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, menghormati hukum, dan tidak mengganggu hak masyarakat lain untuk beraktivitas secara normal. Penolakan terhadap aksi yang dinilai tidak berizin bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara hak berekspresi dengan kepentingan umum. Dalam konteks tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan, “Sebagai Bupati Jayapura, saya tidak mengizinkan aksi demo dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Jayapura tanpa alasan apa pun dan saya menginginkan situasi Kabupaten Jayapura tetap aman kondusif tidak boleh ada hal-hal yang membuat masyarakat takut dan resah.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan dan rasa aman masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Dari sisi penegakan hukum, aparat keamanan juga mengambil langkah antisipatif guna memastikan situasi tetap terkendali. Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap aksi tersebut karena organisasi yang bersangkutan tidak tercatat sebagai organisasi yang diakui pemerintah. Ia menyatakan, “Saya tidak akan memberikan izin kepada kelompok ilegal yang akan melakukan aksi demo mengganggu ketertiban umum. Baju yang kami kenakan berasal dari pajak rakyat, jadi kami akan bekerja memberikan rasa aman bagi masyarakat.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara dan menjaga ketertiban umum sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya, Papua membutuhkan suasana yang aman, damai, dan kondusif agar berbagai program pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara optimal. Aspirasi masyarakat seyogianya disampaikan melalui mekanisme yang sah, tertib, dan mengedepankan dialog yang konstruktif. Dengan demikian, ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan keamanan publik maupun kepentingan masyarakat luas yang menginginkan kehidupan yang tenteram dan penuh kepastian.

Penguatan Resiliensi Media Bentengi Ruang Digital dari Hoaks dan Provokasi

Jakarta – Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat semakin diuji di tengah maraknya penyebaran hoaks dan provokasi digital. Tantangan tersebut kini kian kompleks dengan berkembangnya teknologi deepfake yang mampu menghasilkan foto, video, maupun audio manipulatif dengan tingkat kemiripan yang tinggi. Kondisi ini menuntut penguatan resiliensi media agar mampu menjaga kualitas informasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap konten palsu di ruang digital.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan teknologi deepfake menjadi salah satu tantangan terbesar dalam ekosistem informasi saat ini. Menurutnya, perkembangan AI generatif membuat konten hasil manipulasi semakin sulit dikenali, bahkan oleh jurnalis dan pemeriksa fakta profesional yang setiap hari berkecimpung dalam proses verifikasi informasi.

Ia menilai literasi digital tetap menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kritis. Namun, kemampuan masyarakat saja tidak lagi memadai untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi AI yang terus mengalami kemajuan.

“Platform media sosial perlu menerapkan sistem pelabelan otomatis terhadap konten yang dibuat menggunakan AI agar masyarakat mengetahui bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi,” ujarnya.

Septiaji menjelaskan, tidak adanya label pada konten berbasis AI berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang sebenarnya palsu. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang mengatur tanggung jawab platform digital dalam menangani konten AI dan deepfake.

Sebagai contoh, ia menyebut Korea Selatan telah menerapkan kewajiban pelabelan terhadap konten deepfake, terutama menjelang pelaksanaan pemilu. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu referensi bagi Indonesia dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman disinformasi digital.

Lebih lanjut, Septiaji mengingatkan bahwa perkembangan AI diprediksi akan terus bergerak menuju Artificial General Intelligence (AGI). Seiring dengan meningkatnya kemampuan teknologi tersebut, risiko penyalahgunaan untuk menyebarkan hoaks, provokasi, maupun manipulasi opini publik juga akan semakin besar apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan ancaman deepfake tidak dapat dibebankan hanya kepada masyarakat. Pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, akademisi, serta masyarakat perlu membangun kolaborasi yang kuat untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam menjaga demokrasi, memperkuat stabilitas sosial, dan meningkatkan ketahanan informasi nasional di tengah derasnya arus transformasi digital. (*)

Kolaborasi Hadapi Ancaman Deepfake Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

JAKARTA – Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) menjadi peluang besar bagi percepatan transformasi digital Indonesia. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran konten manipulatif atau deepfake yang perlu diantisipasi secara serius. Melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan literasi digital, Indonesia dinilai memiliki modal yang kuat untuk membangun ekosistem informasi yang sehat sekaligus memperkuat ketahanan nasional di ruang siber.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan bahwa perang informasi telah menjadi bagian dari ancaman pertahanan modern yang memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, disinformasi dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi, pakar, maupun proses pengambilan keputusan strategis apabila tidak ditangani secara tepat.

“Ketahanan informasi tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sektoral. Ini merupakan bagian penting dari ketahanan nasional yang membutuhkan sinergi pemerintah, platform digital, media, pengembang AI, dan masyarakat,” ujar Septiaji.

Ia menjelaskan, pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan bahwa misinformasi mampu menghambat penanganan krisis. Kini, dengan semakin berkembangnya AI generatif, tantangan tersebut menjadi lebih kompleks karena teknologi deepfake semakin sulit dikenali, bahkan oleh jurnalis dan pemeriksa fakta profesional.

Meski demikian, Septiaji optimistis Indonesia memiliki peluang besar untuk menghadapi tantangan tersebut melalui kebijakan yang adaptif. Ia menilai pemerintah dapat memperkuat tata kelola ruang digital dengan menyusun regulasi yang memberikan kepastian mengenai tanggung jawab platform digital dalam menangani konten berbasis AI, termasuk penerapan pelabelan otomatis terhadap konten hasil rekayasa AI.

“Literasi digital tetap penting, tetapi tidak cukup. Platform digital juga harus mengambil tanggung jawab melalui sistem pelabelan AI yang jelas agar masyarakat memperoleh informasi yang transparan,” katanya.

Menurut Septiaji, Indonesia juga dapat mengadopsi praktik baik dari berbagai negara, seperti Korea Selatan yang telah menerapkan kewajiban pelabelan konten deepfake, khususnya pada masa pemilu. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus meminimalkan penyebaran informasi palsu.

Ia mencontohkan kasus video deepfake yang mencatut Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pelajaran penting mengenai dampak negatif konten manipulatif yang dapat memicu kemarahan publik, ujaran kebencian, hingga serangan terhadap individu apabila tidak segera diantisipasi.

Menjelang Pemilu 2029, perkembangan AI diperkirakan akan semakin pesat menuju Artificial General Intelligence (AGI), sehingga potensi penyalahgunaannya juga meningkat. Oleh karena itu, Septiaji menegaskan bahwa penguatan regulasi, inovasi teknologi, serta kolaborasi multipihak menjadi fondasi penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat, aman, dan terpercaya.

“Apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ekosistem informasi yang tangguh. Upaya ini bukan hanya menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga memperkuat stabilitas sosial dan ketahanan informasi nasional di era digital,” tutupnya.

Waspada Ancaman Deepfake, Pakar Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi demi Ketahanan Informasi Nasional

Jakarta,- Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan berbagai peluang bagi transformasi digital Indonesia. Namun di balik manfaat tersebut, teknologi AI juga memunculkan tantangan baru berupa penyebaran disinformasi dan konten deepfake yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial, menurunkan kepercayaan publik, serta mengancam ketahanan informasi nasional. Oleh karena itu, penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga ruang digital yang sehat.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menegaskan bahwa perang informasi kini telah berkembang menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi layaknya ancaman pertahanan konvensional.

“Perang informasi telah menjadi bagian dari ancaman pertahanan modern dalam matra siber (cyber), setara dengan ancaman di darat, laut, dan udara,” ujar Septiaji.

Menurutnya, disinformasi dan manipulasi informasi tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga mampu melemahkan kepercayaan terhadap pakar, media, maupun institusi negara. Dampak yang ditimbulkan bahkan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan strategis apabila tidak diantisipasi secara tepat.

Septiaji menjelaskan bahwa perkembangan teknologi AI generatif membuat konten deepfake semakin sulit dikenali. Kondisi tersebut menjadikan literasi digital sebagai kebutuhan yang penting, meskipun tidak lagi cukup untuk menghadapi kompleksitas ancaman teknologi yang terus berkembang. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan yang mampu mengikuti laju inovasi AI.

Ia menilai platform media sosial juga harus mengambil tanggung jawab yang lebih besar dengan menerapkan sistem pelabelan otomatis terhadap konten yang dibuat menggunakan AI. Selain itu, pemerintah perlu segera menyusun regulasi yang memberikan kepastian mengenai tanggung jawab platform digital dalam menangani penyebaran konten AI dan deepfake. Indonesia pun dapat mengadopsi praktik baik dari Korea Selatan yang telah mewajibkan pelabelan terhadap konten deepfake, terutama pada masa pemilu.

“Penanganan ancaman deepfake memerlukan kolaborasi multipihak (multi-stakeholder) yang melibatkan pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, dan masyarakat. Membangun ekosistem informasi yang sehat merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga demokrasi, stabilitas sosial, dan ketahanan informasi,” tegas Septiaji.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan AI diprediksi akan menuju era Artificial General Intelligence (AGI), sehingga potensi penyalahgunaannya akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah, industri teknologi, akademisi, media, dan masyarakat harus terus diperkuat agar Indonesia mampu memanfaatkan AI secara produktif sekaligus menjaga ketahanan informasi nasional. Dengan langkah tersebut, ruang digital Indonesia diharapkan tetap aman, terpercaya, dan mampu mendukung pembangunan serta demokrasi yang berkualitas.

Pemerintah Perkuat Tata Kelola AI dan Ruang Digital Hadapi Ancaman Deepfake

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tata kelola ruang digital nasional sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman disinformasi dan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), khususnya konten deepfake. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan informasi, melindungi masyarakat di ruang digital, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi sepanjang 2026.

Ancaman manipulasi informasi kini dinilai tidak lagi sekadar persoalan komunikasi, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari tantangan keamanan siber modern. Pemerintah memandang penyebaran disinformasi, misinformasi, dan konten deepfake berpotensi mengganggu stabilitas sosial, memengaruhi pengambilan kebijakan, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Karena itu, penguatan regulasi, pengawasan platform digital, dan peningkatan literasi digital terus menjadi prioritas nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membangun ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan bertanggung jawab melalui penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi AI.

“Perkembangan kecerdasan buatan harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat. Pemerintah terus menyusun kebijakan agar pemanfaatan AI memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi digital,” ujar Meutya.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji Eko Nugroho juga menilai perkembangan AI generatif telah menghadirkan tantangan baru dalam menjaga kualitas informasi. Menurutnya, kemampuan teknologi deepfake yang semakin realistis membuat masyarakat, bahkan jurnalis dan pemeriksa fakta profesional, semakin sulit membedakan konten asli dengan hasil manipulasi.

“Penanganan ancaman deepfake tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, dan masyarakat harus membangun kolaborasi agar ekosistem informasi tetap sehat dan kepercayaan publik dapat terjaga,” ujarnya.

Pemerintah juga terus mendorong platform digital untuk meningkatkan tanggung jawab dalam mendeteksi serta memberi pelabelan terhadap konten yang dihasilkan menggunakan AI. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko penyebaran informasi palsu, terutama menjelang agenda demokrasi nasional di masa mendatang. Selain itu, penguatan implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan berbagai regulasi ruang digital menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

Sementara, Pengamat keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menilai Indonesia perlu mempercepat penguatan regulasi AI seiring semakin pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Kejelasan regulasi mengenai penggunaan AI dan tanggung jawab platform digital akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan informasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital,” katanya.

Upaya pemerintah tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang pendengar, Fauzi dari Ciputat, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ruang digital, termasuk perlindungan data pribadi dan perlindungan anak di internet. Ia berharap implementasi kebijakan terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna utama ruang digital sehingga mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ekonomi digital nasional.

Pemerintah optimistis bahwa penguatan tata kelola AI, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi multipihak akan menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan informasi Indonesia.

Ruang Digital Sehat Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Manipulasi Informasi

JAKARTA – Masyarakat diimbau semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, disinformasi, dan berbagai bentuk provokasi di ruang digital yang kian berkembang seiring pesatnya teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ancaman tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kualitas informasi publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, demokrasi, hingga ketahanan nasional.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan perang informasi kini telah menjadi bagian dari ancaman pertahanan modern pada matra siber. Menurutnya, penyebaran disinformasi mampu melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi maupun pakar, sekaligus memengaruhi pengambilan keputusan strategis.

“Perang informasi sekarang sudah menjadi bagian dari ancaman pertahanan modern. Krisis informasi bahkan dipandang sebagai ancaman global terhadap masa depan manusia, sejajar dengan krisis iklim. Pengalaman pandemi COVID-19 membuktikan bahwa misinformasi dapat menghambat penanganan krisis,” ujar Septiaji.

Ia menjelaskan, perkembangan AI generatif membuat konten manipulatif seperti deepfake semakin sulit dikenali. Bahkan, jurnalis maupun pemeriksa fakta profesional masih menghadapi kesulitan membedakan konten asli dengan hasil rekayasa AI.

“Kasus video deepfake yang mencatut Sri Mulyani menunjukkan bagaimana konten manipulatif dapat memicu kemarahan publik, ujaran kebencian, hingga serangan terhadap individu. Tanpa pelabelan AI, masyarakat akan semakin mudah mempercayai informasi palsu,” katanya.

Septiaji menilai peningkatan literasi digital tetap penting, tetapi tidak lagi cukup menghadapi kemajuan teknologi AI yang sangat cepat. Karena itu, ia mendorong platform digital menerapkan pelabelan otomatis terhadap konten berbasis AI serta pemerintah menyusun regulasi yang memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab platform digital. Indonesia juga dinilai dapat mengadopsi praktik Korea Selatan yang mewajibkan pelabelan konten deepfake, khususnya menjelang pemilu.

“Penanggulangan disinformasi tidak boleh dibebankan hanya kepada masyarakat. Pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, dan masyarakat harus berkolaborasi membangun ekosistem informasi yang sehat agar demokrasi, stabilitas sosial, dan ketahanan informasi tetap terjaga, terlebih menjelang Pemilu 2029 ketika potensi penyalahgunaan AI diperkirakan semakin besar,” tegasnya.

Senada dengan itu, pendengar RRI, Fauzi dari Ciputat, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ruang digital melalui pelindungan data pribadi dan pelindungan anak di ruang digital. Ia berharap implementasi berbagai kebijakan tersebut dilakukan secara konsisten, lebih tegas, serta melibatkan masyarakat sebagai pengguna ruang digital agar kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional terus meningkat.

Deepfake Kian Sulit Dikenali, MAFINDO: Perang Informasi Setara Ancaman Darat, Laut, dan Udara

Jakarta — Perang informasi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari ancaman pertahanan modern di matra siber, sejajar dengan ancaman konvensional di darat, laut, dan udara.

Hal ini disampaikan Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji Eko Nugroho, dalam wawancara terkait tantangan disinformasi dan deepfake di era kecerdasan buatan.

Septiaji menjelaskan disinformasi dan manipulasi informasi mampu melemahkan kepercayaan publik terhadap pakar maupun institusi, serta berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan strategis.

Menurutnya, krisis informasi saat ini dipandang sejajar dengan krisis iklim sebagai ancaman global terhadap masa depan manusia.

“Krisis informasi kini menjadi salah satu ancaman global terhadap masa depan manusia, sejajar dengan krisis iklim,” ujar Septiaji.

Ia mencontohkan pengalaman pandemi COVID-19 yang menunjukkan bagaimana misinformasi atau misinfodemic dapat menghambat penanganan krisis, termasuk dalam situasi bencana.

Tantangan tersebut kini semakin kompleks dengan hadirnya deepfake yang semakin sulit dikenali seiring perkembangan teknologi AI generatif.

Meski literasi digital masyarakat penting, Septiaji menilai hal itu tidak lagi cukup untuk menghadapi kecanggihan teknologi AI saat ini.

Ia mendorong platform media sosial menerapkan sistem pelabelan otomatis terhadap konten buatan AI, serta mendesak pemerintah menyusun regulasi yang jelas mengenai tanggung jawab platform digital dalam menangani konten AI dan deepfake.

“Beban penanggulangan disinformasi tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat, tetapi juga kepada pemerintah, platform digital, dan pengembang AI,” tegasnya.

Ia menyebut Indonesia dapat mencontoh Korea Selatan yang mewajibkan pelabelan konten deepfake, khususnya menjelang masa pemilu.

Kasus video deepfake yang mencatut Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana konten manipulatif dapat memicu kemarahan publik hingga ujaran kebencian terhadap individu tertentu.

Septiaji menambahkan, bukan hanya masyarakat awam yang kesulitan mengenali konten manipulatif tersebut. Jurnalis dan pemeriksa fakta profesional pun kerap menghadapi tantangan serupa dalam membedakan konten asli dengan hasil rekayasa AI.

Tanpa label AI yang jelas pada konten deepfake, menurutnya, potensi masyarakat mempercayai informasi palsu akan semakin besar.

Menjelang Pemilu 2029, Septiaji memperkirakan potensi penyalahgunaan AI akan semakin besar seiring perkembangan teknologi yang mengarah pada Artificial General Intelligence (AGI).

Karena itu, penanganan ancaman deepfake memerlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, dan masyarakat sipil.

Membangun ekosistem informasi yang sehat merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga demokrasi, stabilitas sosial, dan ketahanan informasi nasional.

Ia berharap penguatan tata kelola digital tersebut turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi digital nasional, sebab rasa aman akan mendorong percepatan adaptasi teknologi di tengah masyarakat.