Mengapresiasi Pendekatan Persuasif Aparat Keamanan Junjung Tinggi Penegakan HAM di Indonesia

JAKARTA — Pemerintah dan aparat keamanan terus mengutamakan pendekatan persuasif sebagai bagian dari upaya menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Salah satu pencapaian paling sukses yang mendapat apresiasi luas adalah pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dari sandera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menerapkan pendekatan berbasis dialog dan kemanusiaan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembebasan tersebut.

“Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika atas keberhasilan pembebasan pilot melalui pendekatan persuasif,” ujar Atnike.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan tokoh agama, adat, gereja, dan keluarga dalam proses itu berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa serta menjaga keselamatan pilot.

Atnike juga berharap momentum ini dapat menjadi langkah penting untuk menciptakan situasi HAM yang lebih kondusif di Papua.

Menurutnya, pendekatan persuasif harus terus menjadi prioritas dalam penanganan isu-isu kompleks yang melibatkan masyarakat sipil.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan pemerintah.

Saat menerima audiensi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Natalius menyatakan bahwa penghormatan terhadap HAM adalah pilar penting yang memperkuat persatuan bangsa.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hak setiap individu dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Natalius juga mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa media memiliki peran besar dalam membangun kesadaran publik terkait pentingnya menghormati hak-hak individu.

Siane Indriani, anggota Komnas HAM 2012-2017, menyebut pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai langkah konkret Presiden Prabowo dalam penegakan HAM.

Ia menyoroti sejumlah program pemerintah seperti pembangunan 3 juta rumah dan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat.

“Pemenuhan hak Ekosob nampaknya makin ingin ditonjolkan oleh Presiden Prabowo dengan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) 6,5 persen,” kata Siane.

“Kenaikan tunjangan guru, dan beberapa program sosial lainnya, termasuk juga dibentuknya Kementerian Kebudayaan,” tambahnya.

Pendekatan persuasif yang telah diterapkan pemerintah tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan NKRI yang lebih adil dan inklusif.

Junjung Tinggi HAM, Langkah Pemerintah Wujudkan NKRI Lebih Adil dan Inklusif

JAKARTA — Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan langkah-langkah strategis yang sangat tepat dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih adil dan inklusif, terutama dalam hal penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia secara khusus menjadi salah satu tonggak penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan dan melindungi HAM secara lebih terstruktur.

Siane Indriani, anggota Komnas HAM 2012-2017, menjelaskan bahwa pembentukan kementerian ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan HAM secara konkret.

Pasalnya, dengan adanya Kementerian Hak Asasi Manusia, maka hal tersebut merupakan keseriusan nyata dari Pemerintahan di era Prabowo-Gibran untuk menegakkan HAM.

Bukan hanya itu, namun sekaligus dapat menjawab berbagai tantangan masyarakat mengenai pemenuhan hak rakyat seperti bidang ekonomi dan sosial.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintahan Presiden Prabowo membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia,” katanya.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam menegakkan HAM dan menjawab tantangan masyarakat terkait pemenuhan hak ekonomi dan sosial,” ujar Siane.

Ia juga menyoroti sejumlah program pemerintah seperti pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan UMR sebesar 6,5 persen, serta berbagai program sosial lainnya yang fokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, juga menggarisbawahi komitmennya untuk terus menjunjung tinggi HAM sebagai pilar negara.

“Penghormatan terhadap HAM adalah pilar penting yang memperkuat persatuan bangsa,” ucapnya.

“Semua pihak, tanpa kecuali, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hak setiap individu dihormati dan dilindungi,” kata Pigai saat menerima audiensi dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Ia menambahkan bahwa kementeriannya sedang merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.

Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI, menyambut baik langkah pemerintah tersebut.

“JMSI mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM. Media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya HAM,” ungkap Teguh.

Pertemuan antara JMSI dan Kementerian HAM ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin kolaborasi dalam memperkuat kebijakan HAM yang inklusif di Indonesia.

Peringati Hari HAM Sedunia, Pemerintahan Prabowo-Gibran Komitmen Tegakkan Penanganan Hak Asasi Manusia

Oleh: Ardiansyah Gunawan )*

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember menjadi momen refleksi penting bagi bangsa Indonesia. Dalam peringatan tersebut, perhatian tertuju pada langkah nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komitmen yang ditunjukkan melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencerminkan visi besar pemerintah dalam menempatkan HAM sebagai prioritas nasional.

Pembentukan kementerian khusus tersebut menjadi langkah strategis dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Dalam konteks sejarah pemerintahan di Indonesia, keputusan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen pada retorika, tetapi juga bergerak melalui aksi nyata. Kebijakan ini menunjukkan keberanian Presiden Prabowo untuk membawa perubahan besar demi mewujudkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara menyeluruh.

Menurut mantan anggota Komnas HAM periode 2012–2017, Siane Indriani, inisiatif membentuk Kementerian HAM adalah cerminan keseriusan pemerintahan dalam mengimplementasikan peran negara. Prinsip penghormatan terhadap HAM tanpa diskriminasi harus terus menjadi fondasi pembangunan bangsa. Tidak ada ruang bagi diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lain. Langkah ini dianggap penting untuk membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Penekanan pada penegakan, perlindungan, dan pemenuhan HAM terlihat jelas dalam berbagai program prioritas pemerintah. Program seperti pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen, peningkatan tunjangan guru, serta pembentukan Kementerian Kebudayaan menjadi bukti konkret bahwa pemenuhan hak-hak Ekosob menjadi perhatian utama.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menyampaikan pandangannya terkait komitmen pemerintah. Dalam pertemuannya dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan pemerintah. Program-program yang dirancang berlandaskan pada visi Asta Cita Presiden Prabowo, yang menjadikan keadilan dan kesetaraan sebagai inti dari pembangunan bangsa.

Pihaknya juga sedang menyusun kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di berbagai aspek. Kebijakan ini bertujuan menjadi panduan bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, Pigai menggarisbawahi bahwa media memegang peranan penting dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya menghormati hak-hak individu. Ia berharap media dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dan pemerintah dalam menyuarakan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu HAM. Mugiyanto mengingatkan bahwa dalam konstitusi, isu HAM telah diatur secara komprehensif.

Pasal 28 A hingga Pasal 28 J UUD 1945 memberikan dasar yang kuat bagi negara untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi manusia.

Mugiyanto menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang erat kaitannya dengan HAM, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ia menegaskan bahwa semakin baik pemerintah daerah menjalankan tanggung jawab ini, semakin baik pula kondisi HAM di wilayah tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial guna memastikan aspirasi masyarakat difabel, seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dapat terealisasi.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2024 menjadi momen strategis bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia berkomitmen penuh dalam penanganan isu-isu HAM.

Komitmen tersebut tidak hanya terlihat dari kebijakan yang telah diimplementasikan, tetapi juga dari cara pemerintahan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Langkah progresif seperti pembentukan kementerian khusus dan pelaksanaan program-program strategis memberikan harapan baru bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia bukan sekadar janji politik, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah. Dengan terus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan, pemerintahan ini berupaya menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan berkeadilan.

Hari HAM Sedunia mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah pilar penting dalam pembangunan bangsa. Dalam konteks pemerintahan Prabowo-Gibran, pilar ini telah diintegrasikan secara sistematis ke dalam kebijakan nasional.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, media, dan elemen masyarakat lainnya, upaya tersebut diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan beradab.

Melalui langkah-langkah nyata yang telah diambil, pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sebuah momentum untuk terus memperkuat komitmen bangsa dalam menegakkan hak asasi manusia sebagai fondasi utama pembangunan. Di bawah kepemimpinan ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi contoh bagi dunia dalam penghormatan dan perlindungan hak-hak dasar manusia.

)* Analis Kebijakan Politik – Fajar Institute for Political Studies

Refleksi Hari HAM Sedunia; Mengapresiasi Upaya Pemerintah Tegakkan HAM Berkelanjutan di Indonesia

Oleh: Hendra Pratama )*

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember merupakan kesempatan untuk memberikan apresiasi sangat tinggi pada bagaimana langkah pemerintah dalam menegakkan HAM secara berkelanjutan.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan komitmen kuat dalam memprioritaskan penghormatan terhadap HAM sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Salah satu tonggak penting dalam upaya tersebut adalah pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), sebuah inovasi yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia.

Langkah berani tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan HAM diimplementasikan secara komprehensif, tidak hanya sebagai wacana, tetapi juga melalui kebijakan konkret. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menunjukkan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan pondasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Anggota Komnas HAM periode 2012–2017, Siane Indriani, menggarisbawahi bahwa inisiatif pembentukan Kementerian HAM adalah bukti nyata dari perhatian pemerintah terhadap isu-isu HAM. Ia mencatat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran secara konsisten menempatkan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) sebagai prioritas utama. Hal ini terlihat melalui berbagai program strategis, seperti pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen, peningkatan tunjangan guru, dan pembentukan Kementerian Kebudayaan.

Pendekatan tersebut di satu sisi mampu untuk memberikan solusi atas berbagai masalah yang sedang rakyat alami. Namun, tidak hanya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat saja, tetapi juga mencerminkan pandangan bahwa kesejahteraan sosial merupakan inti dari penegakan HAM.

Siane menekankan bahwa penghormatan terhadap HAM harus dilaksanakan tanpa diskriminasi, mencakup semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, agama, atau identitas lainnya. Seluruh hal tersebut terus pemerintah upayakan dengan berbagai macam langkah strategis dalam rangka pemerataan di seluruh pelosok Indonesia tanpa terkecuali.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan melalui kebijakan strategis yang berlandaskan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam audiensi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pigai menyampaikan bahwa kementeriannya tengah merumuskan kebijakan yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak dasar individu. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi berbagai pihak dalam menjalankan kewajiban mereka terhadap HAM.

Pigai mengapresiasi peran media, khususnya media siber, sebagai jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat. Ia percaya bahwa media memiliki kemampuan untuk membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menghormati hak-hak setiap individu. Peran media yang positif, menurut Pigai, mampu memperkuat solidaritas nasional dan mempercepat tercapainya tujuan keadilan sosial.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, juga memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan HAM di tingkat lokal. Ia menekankan bahwa perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Mugiyanto menyatakan bahwa dalam konteks otonomi daerah, pemerintah lokal memiliki peran strategis dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Peranan penting pemerintah daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan menjaga harmoni sosial.

Selain itu, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa program-program sosial pemerintah dapat menjangkau kelompok-kelompok rentan, seperti masyarakat difabel. Dalam dialog dengan komunitas difabel, Mugiyanto berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa aspirasi mereka dapat terpenuhi.

Momentum Hari HAM Sedunia pada 10 Desember ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap HAM adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan langkah-langkah nyata dalam menjadikan HAM sebagai prioritas utama, baik melalui kebijakan di tingkat nasional maupun pelaksanaan di tingkat daerah.

Langkah tersebut tidak hanya memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia, tetapi juga mempertegas posisi negara sebagai pelopor dalam menghormati nilai-nilai kemanusiaan di kawasan Asia Tenggara.

Dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan, pemerintah membangun landasan yang kokoh untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan berkeadilan.

Hari HAM Sedunia menjadi momen refleksi untuk menilai sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil mampu menciptakan perubahan nyata. Pemerintahan Prabowo-Gibran, melalui kebijakan yang progresif dan berorientasi pada rakyat, telah memberikan harapan baru bagi bangsa. Penghormatan terhadap HAM bukan hanya menjadi bagian dari tugas negara, tetapi juga mencerminkan visi besar dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Dengan semangat yang konsisten, komitmen kuat, dan inovasi kebijakan yang berkelanjutan, upaya pemerintah dalam menegakkan HAM dapat menjadi teladan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Momentum tersebut harus terus dijaga agar Indonesia dapat melangkah lebih jauh dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu dan mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang adil dan beradab.

)* Peneliti Kebijakan Publik dan Politik – Pusat Studi Politik Rakyat (PSPR)

Dorong Ekonomi IKN, Insentif PPh 0% Jadi Langkah Konkret untuk UMKM

Jakarta – Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi sorotan dengan berbagai kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu kebijakan yang baru saja diumumkan adalah pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan IKN.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw mengatakan kebijakan ini diyakini mampu memperkuat ekosistem ekonomi lokal sekaligus memberikan daya tarik bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Nusantara.

“Insentif PPh 0% ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di IKN. Kami berharap langkah ini mampu mendorong UMKM untuk meningkatkan skala usaha mereka sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif,” ujar Troy.

Pihaknya mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ini dan memastikan bahwa insentif ini tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM di lapangan.

“IKN adalah simbol masa depan Indonesia, dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Dengan sinergi ini, saya yakin Nusantara akan menjadi pusat ekonomi baru yang tangguh,” tambah Troy.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat ekonomi berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru.

“Insentif pajak adalah salah satu instrumen penting untuk menarik minat pelaku usaha. Dengan memberikan kemudahan ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat dan menciptakan efek domino positif bagi masyarakat di sekitar IKN,” jelasnya.

Di tempat lain, Ketua Asosiasi UMKM Kalimantan Timur, Nur Hidayat, menyebut insentif ini sebagai angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan bisnis.

“Langkah pemerintah ini sangat tepat waktu. Banyak pelaku UMKM yang tertarik membuka usaha di IKN, namun kendala pajak menjadi salah satu faktor yang sering dipertimbangkan. Dengan PPh 0%, peluang kami menjadi lebih besar,” ungkap Nur.

Untuk diketahui, insentif ini akan berlaku hingga tahun 2035, guna memberikan waktu yang cukup bagi UMKM untuk berkembang dan beradaptasi dengan ekosistem usaha di IKN. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini dapat mempercepat pertumbuhan sektor usaha kecil di kawasan tersebut.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi IKN sebagai pusat pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. ****

Apresiasi Upaya Pemerintah Dalam Penguatan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Oleh : Dhita Karuniawati )*
Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. UMKM memainkan peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang semakin sulit diprediksi. UMKM ini memberikan peluang penghasilan yang beragam bagi masyarakat, khususnya bagi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor formal. UMKM juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi setempat.
Salah satu kebijakan untuk memperkuat UMKM di Indonesia yakni penghapusan piutang UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, UMKM yang sudah diputihkan utangnya bisa mengakses kembali pembiayaan ke lembaga keuangan formal. Namun, aturan itu tidak berlaku bagi semua UMKM, ada syarat dan ketentuannya.
Maman menekankan bahwa kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik, agar terhindari dari moral hazard. Di mana, beberapa kriterianya adalah kredit yang telah dihapus buku lima tahun lalu, dari kredit program yang telah selesai, dan maksimal kredit Rp 500 juta. Bank juga tidak bisa asal hapus tagih, karena kredit yang disalurkan berasal dari dana simpanan masyarakat, berupa deposito, tabungan, dan juga giro.
Maman juga optimistis proses penghapusan piutang macet UMKM bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan PP 47/2024, yakni enam bulan. Nantinya, Himpunan Bank Negara (Himbara) perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan rapat internal untuk memperoleh persetujuan pemegang saham mengenai hapus tagih.
Ekonom Senior & Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto mendukung hadirnya PP 47/2024 yang merupakan amanat dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Semua pihak harus berkoordinasi agar kebijakan tersebut bisa diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran, karena waktunya tidak lama.
Ryan mengimbau agar tim verifikasi dari pemerintah perlu mencegah moral hazard dari bank. Bank BUMN juga minta perlindungan dan kepastian hukum. Jika terjadi suatu masalah di kemudian hari, mereka punya pegangan.
Ryan meyakini kebijakan penghapusan utang pelaku UMKM akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, pemutihan kredit macet UMKM dapat membuat mereka berusaha dan kembali mempunyai akses pembiayaan. Sebab, mereka masuk blacklist SLIK, kalau dihapus tagih artinya dianggap lunas, hal ini dampaknya luar biasa ke perekonomian.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki tiga program strategis untuk mendukung UMKM agar naik kelas. Program UMKM pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri. Kedua adalah perluasan pasar ekspor dengan memperbanyak perjanjian perdagangan internasional, tujuannya untuk mempermudah akses produk UMKM ke pasar luar negeri. Kemudian. Ketiga adalah peningkatan UMKM agar bisa ekspor, difokuskan pada upaya meningkatkan kemampuan UMKM agar dapat bersaing di pasar ekspor.
Selain ketiga program tersebut, Kemendag juga mengandalkan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk mempromosikan dan menjual produk-produk UMKM Indonesia. Dengan program-program ini, Kemendag berharap UMKM di Indonesia dapat semakin kompetitif, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global.
Sebagai bagian dari upaya beradaptasi, UMKM memiliki potensi besar untuk berinovasi dan menggunakan teknologi terbaru. Banyak UMKM kini beralih menggunakan platform digital sebagai bentuk inovasi untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.
Inovasi melalui platform digitalisasi memungkinkan pelaku UMKM untuk menjangkau konsumen dari berbagai wilayah, bahkan internasional. Dengan kemajuan ini, UMKM dapat lebih efisien dalam produksi dan distribusi produk, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat.
UMKM mulai mengutamakan kualitas produk dan layanan mereka. Bisnis yang berfokus pada keberlanjutan ini sering kali menciptakan inovasi baru yang semakin diminati pasar. Hal ini meningkatkan daya saing UMKM, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga internasional. Oleh karena itu, praktik bisnis yang berkelanjutan ini membuat UMKM tetap berkompetisi di dalam persaingan global.
Progam UMKM yang berkelanjutan akan mengembangkan jejaring sosial. Keberlanjutan dalam progam ini mendukung penciptaan peluang usaha baru dan menarik perhatian investor yang memiliki fokus pada keberlanjutan. Komitmen terhadap keberlanjutan ini menjadi kekuatan besar yang mendorong pengembangan lebih lanjut di sektor UMKM.
Dengan keberlanjutan sebagai fokus utama, UMKM mampu mendorong pengembangan sektor ekonomi lokal. Inklusivitas yang dibawa oleh UMKM memberikan kesempatan kerja dan memperkecil kesenjangan antara daerah kota dan pedesaan. Dengan inovasi yang berkelanjutan, UMKM turut memperkuat struktur ekonomi lokal, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, dukungan dan apresiasi yang berkelanjutan dari pemerintah, sektor swasta, serta lembaga keuangan sangat penting agar keberlanjutan UMKM sebagai roda penggerak ekonomi nasional dapat dipertahankan.
)* Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tanah air. Upaya ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani, yang menyoroti pentingnya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen kunci.
“Penguatan di bidang intelijen narkoba adalah sebuah instrumen yang diperlukan untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ujar Ahmad Muzani. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat yang memerlukan pendekatan intensif dan masif, sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Data menunjukkan bahwa sekitar 3,33 juta warga Indonesia terpapar narkoba, dengan rentang usia dari 10 hingga 60 tahun. “Sebagian besar dari mereka berada di usia produktif, yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan bangsa,” kata Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani juga memberikan apresiasi terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas strategis. Menurutnya, dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat penting untuk memastikan langkah ini berjalan efektif.
Selain operasi intelijen, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pusat rehabilitasi. “Kepala BNN menyampaikan bahwa jumlah pusat rehabilitasi kita masih sangat minim dan standarnya perlu ditingkatkan. Kedua hal ini harus menjadi fokus penguatan agar penanganan penyalahgunaan narkoba semakin optimal,” jelasnya.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan bahwa peredaran narkoba merupakan bentuk kejahatan transnational organized crime yang memerlukan pendekatan luar biasa (extraordinary). “Kita tidak bisa menghadapinya dengan pendekatan biasa. Salah satu langkah extraordinary adalah penggelaran jejaring intelijen selama 24 jam sepanjang tahun,” tegasnya.
Marthinus menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan penguatan operasi pengejaran, penangkapan, dan pemberantasan terhadap pelaku peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba melalui program “Fasilitasi Desa Bersih Narkoba.”
Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Luthfy Latie, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa tentang strategi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang utuh bagi pemerintah daerah dan desa tentang langkah-langkah mendasar dalam pencegahan narkoba,” katanya.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memberdayakan desa untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal, sebagai bagian dari upaya pencegahan secara nasional.
Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, menunjukkan tekad yang kuat untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba. Langkah cepat yang diambil pemerintah, seperti penguatan intelijen, peningkatan kapasitas rehabilitasi, dan pemberdayaan desa, merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut.
Dengan kolaborasi yang solid antara semua elemen bangsa, Indonesia diharapkan dapat memenangkan perang melawan narkoba, melindungi generasi muda, dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat. []

Presiden Prabowo Dorong Penegak Hukum Tanpa Ragu Berantas Narkoba

Oleh: Silvia Anggun )*

Perang melawan narkoba telah menjadi prioritas utama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan tekad untuk menjaga masa depan generasi muda dan melindungi keamanan nasional, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa ragu-ragu untuk memberantas ancaman yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.

Kepala Kantor Komunikasi Istana Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan Presiden menekankan persoalan narkoba tidak boleh diabaikan. Pihaknya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga meminta pihak kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk berani menegakkan hukum yang adil tanpa terkecuali.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menekankan bahwa bahaya narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi bangsa. Presiden Prabowo meyakini bahwa hanya dengan langkah tegas dan strategi terpadu, Indonesia dapat membebaskan diri dari cengkeraman sindikat narkoba yang semakin kompleks.

Presiden Prabowo memahami bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara berbagai lembaga, termasuk Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan instansi lainnya. Kolaborasi ini harus didukung oleh regulasi yang kuat dan dukungan masyarakat yang proaktif. Selain itu, Presiden juga memerintahkan agar aparat penegak hukum memperkuat upaya intelijen untuk membongkar jaringan internasional yang menjadi penyokong utama peredaran narkoba di Indonesia.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo diapresiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas komitmen yang ditunjukkan dalam penanggulangan narkotika melalui pembentukan relawan antinarkotika di seluruh wilayah kerjanya di Indonesia. Dukungan tersebut disebutkan oleh Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Jafriedi mengatakan sebagai langkah penting dalam menghadapi permasalahan narkotika, mengingat dampaknya yang merusak sumber daya manusia (SDM). Ditegaskan bahwa ketika SDM telah terjerat narkotika, kualitas diri serta moral individu akan rusak, padahal keduanya merupakan modal utama pembangunan bangsa dan negara. Jafriedi berharap agar relawan antinarkotika yang dibentuk dapat dijadikan perpanjangan tangan BNN dan para pemangku kepentingan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masing-masing wilayah.

Langkah tegas Presiden Prabowo ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak yang melihat bahwa dorongan beliau kepada penegak hukum adalah angin segar dalam upaya membangun Indonesia yang bebas narkoba. Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menunjukkan perhatian khusus terhadap aspek pencegahan dan rehabilitasi. Pencegahan harus menjadi fokus utama untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika.

Rehabilitasi juga menjadi bagian penting dari strategi nasional pemberantasan narkoba. Presiden Prabowo menginstruksikan agar pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai untuk para korban penyalahgunaan narkoba. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi di masyarakat

Tantangan dalam memberantas narkoba tentu tidaklah kecil. Sindikat narkotika internasional memiliki jaringan yang kuat dan mampu memanfaatkan celah dalam sistem hukum dan keamanan. Presiden Prabowo menyadari hal ini dan mendorong agar pemerintah meningkatkan kerja sama internasional dalam menangani masalah ini. Dalam berbagai forum internasional, Presiden Prabowo menyerukan pentingnya solidaritas global untuk melawan peredaran narkoba. Kerja sama lintas negara, seperti pertukaran informasi intelijen dan operasi bersama, diyakini dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya integritas di kalangan penegak hukum. Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, Presiden Prabowo meminta agar pengawasan internal diperkuat dan tindakan tegas diambil terhadap siapa pun yang melanggar.

Program pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo juga melibatkan pendekatan berbasis teknologi. Pemerintah mengembangkan sistem pengawasan yang lebih canggih, termasuk penggunaan teknologi pemindaian dan pendeteksian di pelabuhan, bandara, dan perbatasan negara. Dengan pendekatan ini, diharapkan upaya penyelundupan narkotika dapat diminimalkan.

Komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba juga tercermin dalam alokasi anggaran yang signifikan untuk mendukung program-program terkait. Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk BNN, kepolisian, dan institusi terkait lainnya ditingkatkan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Presiden meyakini bahwa tanpa dukungan anggaran yang memadai, perang melawan narkoba tidak akan berhasil.

Sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung salah satu Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Polres Aceh Timur akan menangkap seluruh pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkoba dalam wilayah hukumnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryanadaru SIK mengatakan pihaknya mendukung penuh program Asta Cita dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN). Ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah gampong dalam wilayah hukum. Pendirian KBN, lanjutnya, bukan semata-mata seremonial, namun di dalamnya terdapat kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

Dia menyebutkan, Satresnarkoba dan jajaran polsek telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika. Ini membuktikan masih maraknya peredaran narkoba terjadi dimana-mana. Kondisi ini tentu menjadi pembuka mata masyarakat bahwa ancaman narkoba masih terjadi. Ditambahkan, kesuksesan Program KBN tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat, sehingga suksesnya program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

.)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas

Tetap Jaga Semangat Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada: Cerminkan Kedewasaan Demokrasi Masyarakat

Oleh: Andy Syahrul

Pilkada serentak 2024 telah berlangsung dengan aman, damai, dan lancar. Di berbagai daerah, proses demokrasi ini bukan hanya ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga cerminan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi.

Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, mengapresiasi pencapaian ini, menyebut keberhasilan pilkada tidak lepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat. Mulai dari penyelenggara, pengawas, dan masyarakat bahu-membahu mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga menciptakan atmosfer demokrasi yang damai.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami esensi demokrasi yang tidak hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menjaga harmoni sosial. Dalam suasana seperti ini, penting bagi kita untuk terus menjaga semangat persatuan dan kesatuan agar hasil positif dari pilkada tidak ternoda oleh konflik atau perpecahan.

Demokrasi sejati tidak hanya diukur dari proses pemilihan yang berjalan tertib, tetapi juga bagaimana masyarakat bersikap setelahnya. Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung, Puji Raharjo mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah. Ia menekankan bahwa hasil resmi pilkada tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan segala bentuk hasil cepat hanyalah gambaran awal. Menurutnya, proses demokrasi ini adalah hal biasa dalam mencari pemimpin sesuai kehendak rakyat, sehingga dia mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi dengan tetap menjaga kondusivitas.

Setelah pilkada, bukan saatnya memperuncing perbedaan pilihan, namun sebaliknya. Inilah waktu untuk menyatukan kembali semangat kebersamaan yang sempat terpecah karena dinamika kampanye. Sejatinya, demokrasi adalah alat untuk menciptakan harmoni, bukan untuk memicu konflik.

Salah satu tantangan terbesar pasca pemilu adalah maraknya informasi yang tidak benar atau hoaks. Informasi semacam ini sering kali menjadi pemantik konflik di masyarakat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, KM. Rusli Rahman, mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan pasca pilkada. KM. Rusli mengatakan meskipun saat pemilu berbeda pilihan, masyarakat harusnya bersatu kembali, menjalani aktivitas seperti biasa, dan menghindari hoaks.

KM. Rusli Rahman juga menekankan pentingnya tabayyun atau memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Langkah ini sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa memicu konflik. Kesadaran untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara yang ingin menjaga persatuan.

Keberhasilan pilkada serentak 2024 tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam memastikan semua tahapan berjalan sesuai peraturan. Aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan berbagai institusi lainnya telah bekerja keras untuk menjaga netralitas dan keamanan. Namun, keberhasilan ini juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Masyarakat yang ikut serta dalam menjaga kedamaian telah menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang. Partisipasi aktif, seperti melaporkan pelanggaran dan mengawal proses pemilu, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami pentingnya menjaga demokrasi yang sehat.

Ke depan, Indonesia harus terus memupuk semangat persatuan. Pilkada bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses baru untuk membangun bangsa. Perbedaan pilihan dalam pemilu seharusnya tidak menjadi alasan untuk menciptakan jurang pemisah di antara masyarakat. Justru, perbedaan ini harus dilihat sebagai kekayaan demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Sebagai bangsa besar dengan beragam latar belakang, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga harmoni. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk tidak hanya fokus pada kemenangan politik, tetapi juga pada upaya membangun kerukunan. Seperti yang disampaikan Muhlis Ali, keberhasilan demokrasi Indonesia adalah buah dari kerja keras bersama semua elemen masyarakat.

Pilkada serentak 2024 adalah bukti bahwa Indonesia mampu menjalankan proses demokrasi dengan aman dan damai. Namun, tugas kita tidak berhenti di sini. Persatuan dan kesatuan harus terus dijaga, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan bangsa.

Marilah kita semua, tanpa memandang latar belakang atau pilihan politik, bersama-sama menjaga kedamaian dan keharmonisan. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran untuk tidak mudah terprovokasi, kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih kuat, bersatu, dan sejahtera.

Keberhasilan demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Dengan menjaga persatuan, kita tidak hanya mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi mendatang.

)* Penulis merupakan alumni Mahasiswa Ilmu Politik asal Makassar

Mengapresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Kambtibmas Pasca Pilkada

Jakarta – Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di berbagai daerah terus dijaga dengan baik berkat peran aktif masyarakat. Aparat keamanan mengapresiasi partisipasi warga yang turut menjaga kondusivitas wilayah pasca pemungutan suara.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa stabilitas keamanan pasca-Pilkada menjadi prioritas utama. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat.

“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat yang ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat. Semangat gotong royong untuk menjaga kedamaian pasca-pemilu sangat terlihat di seluruh wilayah,” ujar Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan terdapat beberapa langkah preventif yang dilakukan polisi dalam menjaga Kamtibmas pasca Pilkada, yaitu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan masyarakat yang aktif di level akar rumput, untuk menciptakan suasana damai dan menjaga kerukunan,” kata Karyoto.

Di sejumlah daerah, aparat kepolisian juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kapolres Langkat, Sumatera Utara, AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif selama proses pemungutan suara. Keberhasilan Pilkada ditentukan oleh pemungutan suara serta keamanan dan keharmonisan masyarakat pasca perhelatan tersebut berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat atas peran serta dalam menjaga situasi yang aman dan damai selama Pilkada berlangsung. Kami berharap kondisi ini terus berlanjut, sehingga stabilitas di wilayah kita tetap terjaga,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial. Karena penyebaran berita bohong (hoaks) dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika ada hal-hal yang meragukan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Di tempat lain, Ketua Partai Gerindra Kota Subulussalam, Aceh, Rasumin Pohan mengatakan bahwa jangan ada lagi pengkotak-kotakan di tengah Masyarakat usai pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pemilihan telah usai, siapapun yang berhasil memenangkan Pilkada adalah keputusan masyarakat, mari sama-sama kita kembali bersatu demi kota yang kita cintai ini,” kata Rasumin.

Ditambahkannya, semua pasangan calon walikota dan wakil walikota itu mempunyai pikiran yang sama, yaitu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Subulussalam. Masyarakat diminta menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.

“Kami juga mengimbau semua pihak agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar, dan tetap mengedepankan nilai saling menghargai pasca Pilkada dilaksanakan,” tutupnya.
[*]