Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta kestabilan harga saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

“Jelang Nataru, stok pangan pokok strategis kita pastikan mencukupi. Terkait harga, pemerintah tentunya selalu menjaga tingkat harga agar tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi” ujar Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya.

Langkah ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam menjaga keseimbangan kebutuhan masyarakat selama liburan akhir tahun. Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya menegaskan pentingnya swasembada pangan nasional agar Indonesia mampu menjadi lumbung pangan.

“Saya tegaskan lagi kita harus swasembada pangan, kita harus punya lumbung pangan nasional, lumbung pangan provinsi, lumbung pangan kabupaten, lumbung pangan desa,” kata Presiden Prabowo dalam acara penyerahan DIPA dan Buku Transfer ke Daerah APBN 2025,

Langkah menuju swasembada pangan diyakini semakin solid dengan ketersediaan stok pangan strategis yang dinilai aman. Misalnya, stok beras yang dikelola Perum Bulog hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 2 juta ton. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2024, total stok beras secara nasional mencapai 8,398 juta ton.

Tak hanya beras, stok pangan lainnya juga mencukupi. Stok jagung diperkirakan mencapai 3,665 juta ton, gula konsumsi 1,478 juta ton, dan daging ayam ras sekitar 283 ribu ton. Sementara itu, telur ayam ras diproyeksikan sebanyak 177 ribu ton, disusul daging sapi dan kerbau sebesar 68 ribu ton.

Komoditas lainnya seperti cabai besar, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih juga dalam posisi aman dengan estimasi stok masing-masing 53 ribu ton, 26 ribu ton, 22,9 ribu ton, dan 22,4 ribu ton. Sementara itu, minyak goreng tersedia hingga 336 ribu liter dan kedelai mencapai 372 ribu ton.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan liburan Nataru yang tenang dengan stok pangan yang mencukupi dan harga yang terjangkau. Hal ini menjadi bukti bahwa stabilitas harga pangan dan keterjangkauan menjadi kunci penting dalam menilai kesuksesan pemerintah menghadapi momen libur akhir tahun.

Mengelola Keberagaman dengan Toleransi: Kunci Harmoni Dalam Kehidupan Berbangsa

Oleh : Pujiastuti *)

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman luar biasa, baik dalam hal suku, adat, maupun agama. Keragaman ini adalah anugerah yang menjadi ciri khas bangsa kita. Namun, di balik keberagaman ini, terdapat potensi ancaman yang perlu diwaspadai, yaitu munculnya konflik akibat pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu yang ingin semua pihak mengikuti pandangan atau tafsir mereka. Di sinilah pentingnya sikap toleransi dalam menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Toleransi adalah sikap menghormati dan menghargai perbedaan yang ada di sekitar kita. Dengan toleransi, kita dapat hidup berdampingan secara damai meskipun memiliki pandangan, keyakinan, atau kebiasaan yang berbeda. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, pernah menjelaskan bahwa ada lima tingkatan toleransi yang dapat dijadikan panduan dalam kehidupan bermasyarakat.

Langkah pertama adalah menyadari adanya perbedaan. Kesadaran ini membantu kita menerima bahwa Indonesia adalah rumah bagi berbagai macam suku, agama, budaya, dan bahasa. Kesadaran akan keberagaman ini mencegah kita memaksakan pandangan tertentu kepada orang lain.

Langkah kedua adalah bersedia mempelajari dan memahami perbedaan. Gesekan sosial sering kali muncul akibat ketidaktahuan atau kesalahpahaman. Dengan mempelajari dan memahami perbedaan, kita dapat menghindari prasangka buruk terhadap pihak lain. Setelah itu, langkah berikutnya adalah menghormati pilihan dan keyakinan orang lain.

Menghormati tidak berarti harus setuju, melainkan menerima bahwa setiap individu memiliki hak atas pilihannya sendiri. Langkah keempat adalah memfasilitasi mereka yang berbeda. Toleransi tidak hanya berhenti pada penghormatan, tetapi juga mendukung atau setidaknya tidak menghambat orang lain dalam menjalankan keyakinan dan tradisinya. Tingkatan tertinggi adalah bersinergi, di mana semua pihak berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama tanpa mempermasalahkan perbedaan.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, suasana khas Natal mulai terasa, baik di pusat perbelanjaan maupun di tempat kerja. Dekorasi pohon Natal, lagu-lagu bertema Natal, serta aksesori khas Natal sering kali menjadi simbol perayaan. Di samping itu, ucapan selamat Natal dan Tahun Baru menjadi bentuk penghormatan kepada umat Kristiani yang merayakannya.

Namun, tidak semua orang memiliki pandangan yang sama terkait hal ini. Ada sebagian individu atau kelompok yang merasa bahwa penggunaan aksesori Natal atau pemberian ucapan selamat tidak sesuai dengan keyakinan mereka. Hal ini sering kali menjadi perdebatan yang, jika tidak dikelola dengan baik, dapat memicu konflik.

Dengan memahami tingkatan toleransi, kita dapat mengelola perbedaan sikap ini secara bijaksana. Mereka yang merasa tidak nyaman dengan penggunaan aksesori atau pemberian ucapan dapat memilih untuk tidak melakukannya tanpa perlu menghakimi pihak lain yang melakukannya. Sebaliknya, mereka yang mendukung tradisi ini juga sebaiknya tidak memaksakan pandangannya kepada orang lain. Sikap saling menghormati ini akan menciptakan suasana damai yang mendukung harmoni sosial.

Wali Kota Jambi terpilih periode 2024-2025, Dr. dr. Maulana MKM mengatakan semangat Natal penting untuk mempererat keharmonisan dalam masyarakat, dan menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Maulana berharap semangat Natal dapat memperkuat persatuan masyarakat dalam menghadapi tantangan.

Toleransi bukan hanya soal memahami atau menghormati perbedaan, tetapi juga soal menciptakan harmoni dalam keberagaman. Sikap toleransi dapat mencegah gesekan yang tidak perlu dan membantu menjaga stabilitas sosial, terutama di momen-momen penting seperti Natal dan Tahun Baru. Toleransi juga mengajarkan kita untuk fokus pada esensi perayaan, yaitu kebahagiaan, kasih sayang, dan rasa syukur. Dengan begitu, perbedaan yang ada tidak lagi menjadi penghalang, melainkan menjadi kekayaan yang memperindah kehidupan bermasyarakat.

Meski penting, mewujudkan sikap toleransi bukanlah hal yang mudah. Masih ada tantangan berupa prasangka dan stereotip yang sering kali menjadi pemicu konflik. Ketidaktahuan juga menjadi sumber kesalahpahaman, ditambah dengan provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan perbedaan untuk memecah belah masyarakat.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat umum. Pendidikan toleransi sejak dini juga penting agar generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang menghargai keberagaman.

Natal dan Tahun Baru dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat sikap toleransi. Langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan dialog antaragama agar kita dapat saling berbagi pandangan dan memperkuat pemahaman terhadap keyakinan masing-masing.

Selain itu, mengadakan kegiatan bersama seperti kerja bakti atau acara kebersamaan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarkelompok. Masyarakat juga perlu lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berpotensi memecah belah. Hal sederhana seperti memberikan ruang kepada umat Kristiani untuk merayakan Natal dengan damai sudah merupakan bentuk toleransi yang besar.

Sikap toleransi adalah kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah keberagaman yang ada di Indonesia. Menjelang Natal dan Tahun Baru, mari kita jadikan momen ini sebagai ajang untuk memperkuat sikap toleransi dan harmoni. Dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan, kita dapat menciptakan masyarakat yang damai, rukun, dan bersatu. Karena pada akhirnya, keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan.

*) Pemerhati Kerukunan Umat

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penurunan Ambang Batas Pajak UMKM

Oleh : Mika Putri Larasati )*

Pemerintah memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menurunkan ambang batas pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa batas ambang pajak bagi UMKM tetap berada pada angka Rp4,8 miliar. Dengan demikian, semua kabar yang beredar di media sosial terkait penurunan ambang batas pajak untuk UMKM tidak dapat dibenarkan.

Pemerintah, melalui Airlangga, mengungkapkan bahwa setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap kebijakan ambang batas pajak UMKM. Namun, tidak ada rencana untuk melakukan perubahan atau penurunan batas ambang tersebut, meskipun sebelumnya ada rekomendasi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk menurunkan batasnya menjadi Rp3,6 miliar. Rekomendasi tersebut tidak serta merta diikuti, dan pemerintah tetap mempertahankan batas Rp4,8 miliar untuk tahun mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian (Sesmenko), Susiwjono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa meski ada pembicaraan mengenai penyesuaian ambang batas, pemerintah tetap mempertahankan angka Rp4,8 miliar.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan insentif bagi UMKM yang memiliki omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun, dengan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% dan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Insentif tersebut diperkirakan akan mencapai Rp61,2 triliun pada tahun depan, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung sektor UMKM dalam menjaga daya saing dan memperluas basis pajak di Indonesia.

Dalam konteks itu, Sesmenko juga menambahkan bahwa penyesuaian ambang batas pajak UMKM seharusnya mempertimbangkan kondisi di negara-negara tetangga. Misalnya, Thailand dan Filipina menerapkan ambang batas PKP (Pengusaha Kena Pajak) senilai sekitar Rp800 juta per tahun.

Namun, Indonesia tetap memilih untuk mempertahankan batas ambang yang lebih tinggi, yakni Rp4,8 miliar, untuk memberikan keleluasaan bagi lebih banyak pelaku UMKM dalam menikmati fasilitas pajak yang lebih ringan.

Dengan demikian, meskipun ada wacana untuk menurunkan ambang batas, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengurangi akses UMKM terhadap fasilitas PPh Final 0,5% yang telah terbukti mendukung perkembangan sektor ini.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada kabar yang beredar bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penurunan ambang batas pajak untuk UMKM, hal tersebut tidaklah benar. Beberapa pihak di media sosial mencoba menyebarkan informasi yang tidak akurat mengenai hal ini, yang bisa menimbulkan kebingungannya pelaku usaha.

Namun, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa kebijakan terkait ambang batas pajak tetap pada angka Rp4,8 miliar. Dengan demikian, para pelaku UMKM bisa merasa lebih tenang dan dapat terus mengembangkan usaha mereka tanpa harus khawatir dengan perubahan kebijakan yang tidak jelas.

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, juga menegaskan bahwa kebijakan baru terkait pajak, terutama dengan kenaikan PPN menjadi 12%, tidak akan berdampak signifikan pada pelaku UMKM.

Kenaikan PPN hanya akan memengaruhi barang-barang yang termasuk dalam kategori barang mewah dan konsumsi kelas menengah ke atas, seperti daging premium atau fasilitas hotel mewah. Oleh karena itu, sektor UMKM yang mayoritas beroperasi di tingkat mikro dan kecil tidak akan terpengaruh oleh perubahan PPN ini.

Maman juga memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan berbagai insentif bagi pelaku UMKM, termasuk pengurangan pajak penghasilan (PPh) menjadi 0,5% bagi UMKM dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Kebijakan tersebut akan terus berlaku selama tujuh tahun ke depan, memberikan kesempatan bagi UMKM untuk berkembang tanpa terbebani oleh pajak yang tinggi. Bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, pemerintah sama sekali tidak membebankan pajak PPh 0,5%, sehingga sektor UMKM tetap bisa menikmati kemudahan dan insentif yang ada.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung UMKM, fasilitas PPh Final 0,5% yang diberikan kepada UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar merupakan langkah yang strategis dalam memperkuat daya saing pelaku usaha kecil dan menengah.

Dengan adanya insentif tersebut, pelaku UMKM bisa lebih fokus dalam mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani oleh pajak yang tinggi. Pemerintah juga memastikan bahwa UMKM yang lebih kecil, dengan omzet di bawah Rp500 juta, tetap mendapatkan kemudahan dengan bebas dari kewajiban pajak PPh.

Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah terkait pajak UMKM menunjukkan komitmen untuk mendukung sektor ini, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Pemerintah telah mengalokasikan berbagai bentuk insentif untuk mendorong perkembangan UMKM, termasuk perpanjangan fasilitas PPh Final 0,5% dan pembebasan PPN bagi banyak produk UMKM.

Oleh karena itu, meskipun beredar kabar mengenai penurunan ambang batas pajak, masyarakat harus bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh rumor yang belum tentu benar.

Ke depan, pemerintah terus berupaya menjaga ekosistem UMKM agar tetap berkembang, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan evaluasi yang ada. Penurunan ambang batas pajak yang sempat menjadi isu hangat tidak akan dilanjutkan, dan sektor UMKM akan tetap mendapatkan dukungan dari berbagai insentif yang telah dirancang.

Sebagai sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berperan penting dalam perekonomian Indonesia, UMKM akan terus menjadi prioritas dalam kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah menyadari bahwa perkembangan UMKM sangat penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Oleh karena itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan pajak yang mendukung pertumbuhan UMKM, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Kebijakan Penyesuaian PPN 1% Sudah Berdasarkan UU dan Kesepakatan Stakeholder

Oleh: Adnan Ramdani )*

Kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% merupakan langkah besar yang diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien serta berkeadilan. Kebijakan ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kesepakatan antara berbagai pihak terkait, sehingga tidak hanya berlandaskan pada keputusan sepihak, tetapi dengan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Pengenaan penyesuaian PPN sebesar 1% ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan sebagai langkah reformasi pajak di Indonesia. UU ini bertujuan untuk memperbaiki sistem perpajakan yang sudah ada agar lebih modern, adil, dan efisien. Dalam proses perumusan kebijakan ini, pemerintah telah melibatkan berbagai stakeholder seperti pengusaha, asosiasi, dan masyarakat untuk memperoleh pandangan yang beragam dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya kebijakan yang bersifat top-down, tetapi lebih kepada hasil kesepakatan bersama yang diharapkan mampu membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Menyoal PPN yang mengalami kenaikan sampai 12%, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa PPN tersebut merupakan Amanah dari Undang-Undang Nomor 7 pada tahun 2021 soal Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lamban pada 1 Januari 2025. Selain itu, Airlangga juga menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN, pemerintah telah mengeluarkan sederet paket insentif untuk tahun depan. Hal ini diperuntukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Tarif PPN tersebut dipertahankan dengan kebijakan insentif PPN DTP, di mana pemerintah menanggung 1 persen dari tarif PPN ketiga barang pokok penting yang seharusnya naik menjadi 12 persen.

Dengan adanya penyesuaian tarif PPN ini, banyak pihak yang melihatnya sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia. Sebelumnya, banyak pihak yang menganggap bahwa struktur pajak yang ada belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Kebijakan PPN yang baru ini, meskipun ada penyesuaian tarif, tetap memberikan insentif bagi sektor-sektor tertentu yang dianggap penting untuk pertumbuhan ekonomi, seperti sektor UMKM dan sektor ekspor.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya sistem yang lebih sederhana dan lebih terintegrasi, pengawasan terhadap penerimaan pajak diharapkan bisa lebih efektif. Hal ini juga sejalan dengan tujuan utama dari Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu untuk menciptakan sistem pajak yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan pelaku usaha, sehingga meminimalisir praktik-praktik penghindaran pajak yang selama ini masih menjadi masalah di berbagai sektor. Pemerintah pun telah berupaya memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait perubahan ini, agar transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kebijakan penyesuaian PPN 1% juga telah mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang beragam. Dalam hal ini, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Salah satu contoh nyata dari kebijakan ini adalah pembebasan PPN untuk barang dan jasa kebutuhan pokok, seperti makanan dan obat-obatan, yang tetap mempertahankan prinsip keadilan sosial.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Pemerintah akan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Ketiga komoditas itu yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita. Ketiga komoditas itu dinilai sangat diperlukan oleh masyarakat umum, sehingga Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas kenaikan tarif PPN yang bakal berlaku. Sri Mulyani menyatakan keputusan itu merupakan komitmen Pemerintah dalam menyiapkan instrumen fiskal yang berpihak kepada masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk memperbaiki daya saing Indonesia di kancah global. Salah satu tujuan utama dari harmonisasi peraturan perpajakan adalah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik di Indonesia, sehingga menarik lebih banyak investasi asing. Sistem perpajakan yang transparan dan mudah dipahami adalah salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh investor dalam memilih lokasi untuk berinvestasi. Dengan tarif PPN yang lebih stabil dan kesepakatan yang terjalin antara pemerintah dan pelaku usaha, Indonesia diharapkan dapat menjadi destinasi investasi yang lebih menarik di masa depan.

Kebijakan penyesuaian PPN 1% yang berbasis pada UU dan hasil kesepakatan para stakeholder ini merupakan langkah yang sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Selain meningkatkan pendapatan negara, kebijakan ini juga mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Dengan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kebijakan ini diyakini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Ke depannya, diharapkan bahwa sistem perpajakan yang lebih baik ini dapat mendukung tercapainya pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi Dalam Negeri

Pemerintah Pastikan Stabilitas Stok dan Harga Pangan Saat Nataru

Oleh : Andika Pratama

Pemerintah terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan stabilitas stok dan harga pangan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dalam upaya tersebut, berbagai langkah strategis telah diambil guna menjamin ketersediaan pangan pokok strategis serta menjaga harga agar tetap terkendali. Pendekatan yang holistik, melibatkan koordinasi antara kementerian, lembaga, dan berbagai pihak terkait, menjadi pilar utama dalam mewujudkan tujuan ini.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan optimisme terhadap kesiapan pemerintah menghadapi potensi lonjakan permintaan pangan saat libur Nataru. Dengan cadangan beras sebesar 2 juta ton di gudang Bulog, pemerintah memastikan bahwa masyarakat tidak akan mengalami kekurangan. Stok ini bahkan disebut sebagai yang terbesar dalam lima tahun terakhir, menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam pengelolaan pangan nasional. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa secara nasional, stok beras mencapai 8 juta ton, mencerminkan kondisi yang sangat aman meski dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem.

Ketersediaan tidak hanya terbatas pada beras, tetapi juga mencakup komoditas lain seperti gula, garam, daging, telur, dan produk perikanan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebutuhan ini tersedia dalam jumlah cukup, bahkan hingga ke level pedagang eceran. Badan Pangan Nasional, melalui berbagai inisiatif, juga telah memastikan stabilitas harga sehingga masyarakat dapat membeli bahan pangan dengan harga yang wajar tanpa mengorbankan kesejahteraan petani.

Namun, di balik optimisme tersebut, pemerintah juga menyadari tantangan berupa fluktuasi harga pangan di beberapa wilayah. Data menunjukkan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah keriting, bawang putih, dan minyak goreng. Meski kenaikannya relatif kecil, upaya stabilisasi tetap menjadi prioritas utama. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan harga, baik bagi produsen maupun konsumen. Hal ini sejalan dengan visi swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo Subianto, di mana keseimbangan antara harga di tingkat petani dan harga di pasar menjadi fokus utama.

Visi ini diwujudkan melalui berbagai program, seperti penyaluran beras untuk bantuan pangan yang terus dilakukan guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan bahwa carry over stok untuk berbagai komoditas seperti jagung, kedelai, dan cabai berada dalam kondisi yang sangat baik. Proyeksi neraca pangan nasional 2024 menunjukkan bahwa seluruh kebutuhan pokok dipastikan mencukupi hingga awal tahun 2025, tanpa indikasi adanya defisit.

Pendekatan ini juga melibatkan kolaborasi erat dengan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Produksi garam lokal, misalnya, telah mencapai angka 2,2 juta ton, jauh melampaui kebutuhan rumah tangga yang hanya 400 ribu ton. Untuk gula, pemerintah menargetkan stok sebesar 25 ribu ton hingga akhir 2024. Komoditas lain seperti daging ayam dan telur juga diproyeksikan dalam kondisi surplus, memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa harus mengandalkan impor.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mengelola cadangan strategis dan memastikan distribusi berjalan lancar. Koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog menjadi kunci utama dalam menjaga kestabilan ini. Selain itu, pemantauan harga secara real-time melalui Panel Harga Badan Pangan Nasional memungkinkan pemerintah merespons secara cepat terhadap perubahan pasar.

Di tengah pencapaian ini, pemerintah juga menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi distribusi pangan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi biaya logistik yang kerap menjadi penyebab utama kenaikan harga di pasar. Dengan infrastruktur yang semakin baik, termasuk pembangunan jalan dan fasilitas penyimpanan, distribusi pangan ke seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, pemerintah turut melibatkan peran masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan. Edukasi kepada konsumen mengenai pentingnya tidak melakukan panic buying saat libur panjang menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kestabilan harga. Kesadaran kolektif ini diyakini mampu mendorong terciptanya ekosistem pangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas stok dan harga pangan selama Nataru mencerminkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan memastikan ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup dan harga yang stabil, pemerintah tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi kuat untuk ketahanan pangan di masa depan. Tantangan seperti cuaca ekstrem dan fluktuasi harga pasar direspons dengan strategi yang terukur, sehingga masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang.

Pendekatan yang berimbang antara melindungi konsumen dan menjaga kesejahteraan produsen menjadi inti dari kebijakan pemerintah. Dengan stok pangan yang memadai, distribusi yang efisien, serta kebijakan harga yang bijaksana, stabilitas pangan selama Nataru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga simbol keberhasilan kolektif dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

*Penulis adalah kontributor Jabartrigger.com

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga toleransi demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan momentum ini menjadi refleksi harmoni dan persatuan bangsa.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa Nataru bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Mari kita saling memelihara hubungan baik antar sesama warga bangsa Indonesia. Kita saling memberikan dukungan, lakum dinukum waliyadin, perbedaan itu indah, iya kan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Administrator Diosesan Keuskupan Surabaya, RD. Yosef Eko Budi Susilo. Dalam kesempatan tersebut Yosef mengajak masyarakat untuk meningkatkan kerukunan jelang perayaan Natal 2024 mendatang.

“Tahun ini dalam perayaan Natal, kita diingatkan supaya tetap melakukan perayaan dengan cara yang sederhana yakni, menghayati kelahiran Yesus serta memberikan pengharapan dan semangat yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh gereja untuk memastikan keamanan dalam perayaan Hari Raya Natal 2024. Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat Kristen dalam menjalankan ibadahnya.

“Gereja tidak boleh lengah, termasuk masjid juga. Pengelola tempat ibadah harus memperketat pengamanan, terutama di pintu masuk yang dijaga satpam. Jika ada orang dengan pakaian tertutup rapat, seperti bercadar, satpam harus menanyakan keperluannya,” jelas dia.

Momentum Nataru selalu menjadi waktu yang dinanti oleh masyarakat Indonesia, tidak hanya sebagai momen perayaan tetapi juga sebagai wujud nyata dari nilai-nilai keberagaman dan kebhinekaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa.

Di tengah tantangan global dan dinamika sosial yang terus berkembang, menjaga kerukunan menjadi semakin relevan untuk memastikan stabilitas sosial dan memperkuat rasa persatuan. Melalui perayaan ini, diharapkan setiap individu dapat merefleksikan pentingnya toleransi sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman budaya, agama, dan suku di Indonesia.

Dengan semangat gotong royong, Nataru 2024/2025 diharapkan dapat menjadi momentum mempererat persatuan dan kebhinekaan Indonesia. Semua pihak diharapkan turut mengambil peran aktif dalam menjaga kedamaian demi kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Tanah Air.

Sinergitas Pemerintah dengan Berbagai Pihak Jamin Kelancaran dan Kedamaian Natal dan Tahun Baru

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian BUMN, Korlantas Polri, dan mitra terkait telah mempersiapkan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dengan lonjakan kendaraan yang diproyeksikan signifikan, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol.

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menyampaikan berbagai langkah yang telah disiapkan untuk memastikan operasional jalan tol tetap optimal.

“Kami memastikan operasional jalan tol dalam kondisi prima, mematuhi standar pelayanan minimal (SPM), termasuk menangani potensi genangan atau kerusakan jalan akibat cuaca ekstrem, serta menyiapkan ruas jalan tol baru yang dapat difungsionalkan,” jelas Subakti.

Sebagai langkah antisipasi, Jasa Marga telah memproyeksikan volume kendaraan yang akan melonjak selama periode puncak arus keluar dan arus balik. Untuk mengatasi potensi kepadatan, akan diterapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan oneway, yang pelaksanaannya merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani pada 6 Desember 2024.

Beberapa ruas tol baru juga akan dioperasikan secara operasional maupun fungsional, termasuk segmen Kartasura-Klaten pada Jalan Tol Jogja-Solo sepanjang 22,3 kilometer, serta segmen Gending-Kraksaan pada Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 10,3 kilometer.

Selain itu, Jasa Marga meningkatkan kapasitas jalan di sejumlah titik strategis untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Penambahan lajur dilakukan di Ruas Tol Palikanci, Jagorawi, dan Padaleunyi, sementara Gerbang Tol Cikampek Utama kini memiliki 36 lajur transaksi setelah penambahan lima lajur baru. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan yang sering terjadi selama puncak arus mudik dan balik.

Subakti juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari perjalanan di masa puncak arus, memastikan saldo kartu elektronik mencukupi, dan beristirahat di rest area jika merasa lelah.

“Kami juga mengingatkan pengguna jalan untuk mempersiapkan kendaraan mereka agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” tambahnya.

Jasa Marga berkolaborasi dengan Korlantas Polri untuk memastikan kelancaran operasional dan keamanan pengguna jalan. Irjen Pol Aan Suhanan dari Korlantas Polri menyoroti peningkatan pergerakan masyarakat selama libur, diprediksi mencapai 110 juta orang, meningkat 2,8% dibanding tahun lalu.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam persiapan libur Nataru.

“Kami berharap strategi ini tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kontribusi BUMN bagi bangsa,” ujarnya.

Di sisi lain, dukungan dari sektor swasta turut memperkuat kelancaran perjalanan. Lion Air Group melalui aplikasi BookCabin menawarkan layanan inovatif, termasuk BookCabin Ambassador yang hadir di bandara utama untuk membantu pelanggan dalam proses check-in hingga keberangkatan.

“BookCabin juga meluncurkan program loyalti CabinClub yang memberikan berbagai manfaat, seperti diskon tiket pesawat, poin tambahan, hingga upgrade gratis ke kelas bisnis,” jelas Head of Communications BookCabin, Deasy Rasjid.

Dengan sinergi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, penyelenggaraan Nataru 2024 diharapkan berjalan lancar dan nyaman, menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat. ><

Pemerintah Pastikan Threshold PPh Final UMKM Tetap Berlaku Tanpa Penurunan

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa ambang batas (threshold) omzet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen tetap sebesar Rp4,8 miliar per tahun.

Hal ini dipastikan oleh berbagai pejabat pemerintah sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan dukungan kepada sektor UMKM di tengah tantangan ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menurunkan threshold tersebut menjadi Rp3,6 miliar per tahun, seperti isu yang sempat berkembang.

“Threshold tetap Rp4,8 (miliar). Rp3,6 (miliar) siapa yang bahas?” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait rencana perubahan threshold tersebut.

Namun, ia mengakui evaluasi terhadap kebijakan perpajakan, termasuk terkait ambang batas omzet UMKM, tetap dilakukan secara berkala.

“Rp4,8 (miliar). Ya kalau evaluasi kan pasti ada. Tapi sekarang nggak ada (rencana penurunan),” tegasnya.

Senada dengan Airlangga, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menuturkan bahwa pemerintah fokus pada pemberian berbagai stimulus ekonomi, termasuk memperpanjang masa berlaku PPh Final sebesar 0,5 persen hingga 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

“Tidak ada rencana untuk menurunkan batasan omzet UMKM (threshold) dari Rp4,8 miliar menjadi Rp3,6 miliar. Pemerintah fokus ke pemberian berbagai stimulus, termasuk stimulus UMKM, dengan menyelesaikan perubahan PP dan PMK terkait,” jelas Febrio dalam keterangannya.

Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Susiwijono, juga menegaskan hal yang sama. Menurutnya, pemerintah saat ini hanya fokus pada pemberian berbagai insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM.

“Pemerintah betul-betul fokus terhadap upaya memberikan berbagai stimulus ekonomi, termasuk khususnya untuk UMKM. Kami bersama Kemenkeu dan K/L lain terkait saat ini fokus menindaklanjuti dalam penyiapan perubahan PP, PMK, dan Permen lainnya,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa perubahan PP Nomor 55 Tahun 2022 hanya berfokus pada perpanjangan PPh Final 0,5 persen hingga 2025 dan tidak mencakup perubahan ambang batas omzet.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap UMKM dapat terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. []

Penyesuaian PPN 1% Bagian Dari Visi Besar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintah melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) penyesuaian 1% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, berupaya mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui kebijakan perpajakan yang adil dan selektif.

Dalam keterangan tertulisnya, Menkeu menjelaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan negara.

“Pajak harus dipungut dengan mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Keadilan berarti kelompok masyarakat yang mampu membayar pajak sesuai dengan kewajiban, sementara mereka yang tidak mampu dilindungi bahkan diberikan bantuan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menekankan pentingnya kebijakan penyesuaian PPN 1% untuk memastikan keadilan fiskal, yang selaras dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi rakyat.

“Pemerintah akan terus mendengar masukan untuk memperbaiki sistem perpajakan yang berkeadilan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia.
“Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, yang sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” Kata Pino.

Pino juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan tarif PPN.

“Sosialisasi yang lebih intensif akan sangat membantu masyarakat dan dunia usaha dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN. Kami juga akan mendampingi pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan sesuai prinsip keadilan,” tutupnya.

Pemerintah Ajak Kolaborasi Pihak Swasta Berantas Judi Online

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak perusahaan digital untuk bersinergi dalam memberantas aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyerukan peran aktif GoTo Group dalam moderasi konten dan kampanye literasi digital.

“GoTo, yang menaungi platform seperti TikTok dan Tokopedia, perlu mengambil langkah konkret untuk memoderasi konten, termasuk menurunkan konten yang terkait dengan judi online. Ini penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Meutya

Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas judi online. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mewujudkan lingkungan digital yang sehat. Selain moderasi konten, literasi digital dinilai penting agar masyarakat lebih sadar akan bahaya judi online.

“Kami juga mendorong GoTo untuk meningkatkan literasi digital melalui kampanye anti-judi online yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Edukasi ini akan membantu mencegah masyarakat, terutama anak muda, dari terjerumus dalam aktivitas ilegal ini,” tambahnya.

CEO GoTo Group, Patrick Walujo, menyambut baik ajakan pemerintah tersebut. Ia menyatakan komitmen GoTo untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dengan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan moderasi konten di seluruh platform yang berada di bawah naungan perusahaan.

“GoTo berkomitmen untuk melakukan langkah nyata. Pada 2025, kami akan melanjutkan Kampanye Anti Judi Online dengan roadshow di 10 kota besar di Indonesia, seperti Aceh, Medan, Yogyakarta, hingga Papua. Kampanye ini bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya judi online sekaligus membantu korban untuk pulih,” ungkap Patrick.

Selain itu, Patrick menegaskan bahwa moderasi konten akan diperkuat, termasuk di TikTok dan Tokopedia, untuk memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di platform tersebut.

“Kami percaya kolaborasi dengan pemerintah merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih baik,” tutup Patrick.

Pemerintah berharap sinergi dengan perusahaan digital seperti GoTo dapat mempercepat upaya pemberantasan judi online, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik-praktik ilegal di dunia maya.