Kenaikan PPN Tidak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi

Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ferry Irawan.

Menurut Ferry, pemerintah telah melakukan kalkulasi menyeluruh mengenai dampak kenaikan PPN terhadap inflasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tarif PPN yang baru hanya berpotensi menambah inflasi sekitar 0,3 persen, yang dianggap relatif kecil dan tidak akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian nasional. “Kan minim, relatif kecil,” ujar Ferry, merujuk pada proyeksi dampak inflasi dari kenaikan tarif PPN tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa komponen-komponen utama yang berpengaruh besar terhadap inflasi, seperti pangan dan tarif listrik, tidak akan terpengaruh secara langsung oleh perubahan tarif PPN. Pangan, misalnya, merupakan salah satu komoditas yang dibebaskan dari pungutan PPN, atau diberlakukan tarif PPN nol persen. Begitu pula dengan beberapa bahan kebutuhan pokok lainnya, seperti tepung terigu, minyak goreng MinyaKita, dan gula industri, yang tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, sehingga tidak ada kenaikan yang signifikan pada harga barang-barang tersebut.

Untuk sektor listrik, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memastikan bahwa sebagian besar pelanggannya akan dibebaskan dari pungutan PPN. Pemerintah juga akan terus memantau pergerakan inflasi dan melakukan pemetaan siklus ekonomi secara berkala. Pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah preventif jika inflasi menunjukkan tren yang tidak terkendali, salah satunya dengan menyalurkan bantuan pangan atau subsidi listrik guna menjaga daya beli masyarakat.

Ferry juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah stimulan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil, terutama pada kuartal pertama 2025. “Kita siapkan dorongannya, sehingga inflasinya stabil, pertumbuhan ekonomi bisa terjaga,” tambahnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberi dorongan konsumsi bagi kalangan kelas menengah, yang merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, perubahan tarif PPN ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur ulang daftar barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, pemerintah telah mengatur komoditas mana saja yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen, serta barang dan jasa lainnya yang tetap mendapatkan tarif nol persen atau 11 persen. Peraturan yang lebih rinci mengenai hal ini akan segera diatur melalui PP dan Peraturan Kementerian Keuangan, yang diperkirakan akan diterbitkan sebelum Januari 2025.

Dengan demikian, meskipun kenaikan PPN akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan, pemerintah yakin bahwa dampaknya terhadap inflasi akan terkendali, dan perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur pertumbuhan yang stabil.

Semua Pihak Harus Berperan Aktif dalam Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

JAKARTA – Pilkada Serentak 2024 telah usai digelar di seluruh Indonesia. Kondusivitas pasca Pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan hasil pemilihan dapat diterima oleh semua pihak.

Ketika situasi pasca Pilkada tidak kondusif, hal ini dapat memicu ketegangan sosial, konflik, dan kekerasan yang dapat merusak tatanan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kondusivitas pasca Pilkada adalah langkah krusial untuk memastikan stabilitas politik dan sosial di suatu daerah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya menjaga persatuan setelah perhelatan demokrasi ini.

“Kita akhiri semua perbedaan semasa kampanye, termasuk debat-debat yang cukup seru digelar oleh KPUD di berbagai daerah. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu membawa daerah masing-masing menjadi lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar AHY.

Menurutnya, Pemerintah dan aparat keamanan memiliki peran utama dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Selain itu, mereka juga harus siap untuk merespons dengan cepat dan efektif terhadap setiap potensi ancaman keamanan yang muncul pasca Pilkada.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Masyarakat harus menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama, terutama dengan mereka yang memiliki pandangan politik yang berbeda.

Disisi lain, media memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat, media harus bertanggung jawab dalam menyampaikan berita yang akurat, objektif, dan tidak memihak.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto mengatakan bahwa Pilkada adalah momen untuk memperkuat komunikasi dan persaudaraan.

“Perbedaan sikap politik selama kampanye harus ditempatkan sebagai bagian dari berdemokrasi. Siapa pun yang terpilih adalah pemimpin untuk semua,” tegas Prof. Yunanto.

Ia juga mengimbau peserta Pilkada dan pendukungnya untuk menjauhi provokasi serta ujaran kebencian.

“Jika merasa ada kecurangan, gunakan jalur hukum seperti mengajukan laporan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” tambahnya.

Di tempat lain, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan meminta masyarakat menjaga ketertiban dan tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil penghitungan sementara.

“Kami mengimbau agar tidak ada aksi konvoi, pesta kembang api, atau perayaan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat agar menjaga ketertiban dan akan menindak tegas pelaku pembuat kerusuhan,” katanya. [*]

Pentingnya Komitmen Bersama untuk Menjaga Kondusivitas Pasca Pilkada

Oleh: M. Jumadi Ihsan *)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi Indonesia yang kerap menjadi barometer bagi stabilitas politik dan sosial bangsa. Dalam pelaksanaannya, Pilkada tidak hanya memunculkan dinamika kompetisi, tetapi juga membawa potensi polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kondusivitas pasca Pilkada menjadi tugas bersama yang memerlukan komitmen seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga negara secara individu.

Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, memberikan apresiasi ataskeberhasilan pemerintah dan Polri dalam menjaga stabilitas selama penyelenggaraanPilpres dan Pilkada. Ia menyoroti strategi “cooling system” yang diterapkan Polri, yakni pendekatan humanis untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Melalui satuan tugas khusus, Polri memastikan perbedaan pilihan politik tetap berada dalam koridor aman dengan melibatkan komunikasi intensif bersama tokoh masyarakat, agama, dan komunitas lokal. Langkah ini tidak hanya mencegah gesekan, tetapi juga memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan.

Hasil nyata dari strategi ini terlihat dalam suasana pasca Pilpres dan Pilkada yang tetap kondusif meski diwarnai persaingan politik yang tajam. Pendekatan persuasif Polri mampu menanamkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh agama dan pemuda, Polri berhasil menciptakan harmoni sosial tanpa menggunakan langkah represif, melainkan melalui dialog dan edukasi.

Keberhasilan ini, menurut Romo Syafi’i, menjadi model penting dalam menjaga demokrasi yang damai di masa depan. Ia berharap strategi seperti cooling system dapat terus dikembangkan untuk mengatasi tantangan polarisasi politik di Indonesia. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, Polri, dan masyarakat, perbedaan politik tidak akan menjadi ancaman, melainkan kekuatan untuk memperkuatpersatuan bangsa.

Presiden Prabowo juga menjadi figur sentral dalam menjaga stabilitas pasca pemilu. Dengan gestur politik yang merangkul perbedaan, Presiden Prabowo berhasil mencegah polarisasi lebih dalam. Sikap yang tidak antikritik namun tetap mampumenyatukan perbedaan pandangan politik menjadi contoh nyata bagaimana pemimpin dapat berkontribusi pada keharmonisan sosial. Langkah ini bahkan dianggap sebanding dengan strategi para pemimpin dunia seperti Roosevelt di Amerika Serikat. Dengan kebijakan yang inklusif, pemerintah mampu membangun kekuatan bersama untuk kemajuan bangsa.

Tidak hanya itu, peran tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam menjaga keharmonisan juga tidak dapat diabaikan. Ketua PGI, Pdt. Jacklevyn Manuputty, menggarisbawahi pentingnya edukasi damai melalui institusi keagamaan. Gereja, misalnya, memberikan arahan kepada jemaat untuk tetap tenang dan menjaga kebersamaan meski pilihan politik berbeda. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalimantan Barat juga berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mendorong rekonsiliasi pasca Pilkada. Upaya ini penting untuk memastikan masyarakat kembali fokus pada pembangunan daerah secara harmonis danberkelanjutan.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada. Dalam pernyataannya, Ramses menekankan pentingnya menghormati proses hukum bagi pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Sikap ini menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat Papua yang patut diapresiasi. Kesadaran akan pentingnya stabilitas menjadi langkah awal dalam membangun masa depan Papua yang lebih baik.

Media sosial juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. PakarKomunikasi, Devie Rahmawati, mengingatkan bahwa tingginya penggunaan telepon seluler di Indonesia, terutama oleh generasi muda, memiliki potensi besar untuk memecah belah bangsa jika tidak diawasi dengan baik. Informasi yang beredar di media sosial harus dikelola dengan bijak agar tidak memicu konflik. Dalam konteks ini, pemerintah perlu terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasimasyarakat tentang penggunaan media sosial secara positif.

Peran strategis pemerintah daerah dan lembaga terkait juga terlihat dalam upayamenjaga kondusivitas pasca Pilkada. Di Kalimantan Barat, misalnya, kegiatan FGD yang digagas oleh Kesbangpol menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi. Forum ini memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi. Dengan melibatkan organisasi seperti FKUB, FKDM, dan FPK, FGD ini diharapkan mampu menciptakan rekomendasi strategis yang memperkuat kerukunan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, menjaga kondusivitas pasca Pilkada bukan hanya soal mengelola perbedaan, tetapi juga soal membangun kepercayaan terhadap demokrasi. Ketika masyarakat merasa bahwa hak mereka dihormati dan proses pemilu berjalan transparan, stabilitas akan terwujud dengan sendirinya. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus terus berupaya memastikan integritas pemilu dan memberikan ruang bagi semua elemen untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa.

Komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas pasca Pilkada adalah kunci menuju keberlanjutan demokrasi. Dengan bersinergi, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara dapat mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang kuat, harmonis, dan maju. Setiap langkah yang diambil saat ini akan menjadi fondasi bagi generasi mendatang dalam menghadapi tantangan yang lebih besar. Oleh sebab itu, menjaga keharmonisan pasca Pilkada bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga amanah kolektif yang harus dijunjung tinggi.

*) Pegiat Literasi Kerukunan dari Forum Nusantara Berdikari

Mendukung Langkah Tegas Pemerintah Bersihkan Ruang Digital dari Konten Judi Online

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggencarkan upaya memberantas konten judi online di ruang digital Indonesia. Sejak 2017 hingga 17 Desember 2024, sebanyak 5,4 juta konten judi online telah berhasil ditindak.

“Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen KPM Kemkomdigi, Molly Prabawati.

Dalam periode 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, Kemkomdigi memblokir lebih dari setengah juta konten, dengan rincian 516.353 situs dan IP, 23.124 konten di platform Meta, 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google atau YouTube, serta ribuan lainnya di platform X, Telegram, dan TikTok.

Kemkomdigi juga menindak tegas akun media sosial populer seperti @prabusports.ofc dengan 206 ribu pengikut dan @asupan.goyang dengan 244 ribu pengikut, yang diketahui terlibat dalam promosi judi online.

“Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” tegas Molly.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat tentang modus perekrutan pengepul rekening yang sering digunakan sindikat judi online. Modus ini menawarkan imbalan besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank.
“Rekening pengepul dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas transaksi ilegal, termasuk praktik pencucian uang.” Ujarnya.

Selain risiko hukum yang berat, pemilik rekening juga berpotensi diblokir dari layanan perbankan dan menghadapi kerusakan reputasi keuangan. Oleh karena itu, Kemkomdigi meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran semacam ini.

Di sisi lain, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkap adanya fenomena normalisasi industri judi online sebagai sumber mata pencaharian.

“Kami melihat kecenderungan iklan lowongan kerja di industri ini semakin terang-terangan,” ujar Judha.

Judha menambahkan, keluarga WNI yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja sering kali mengetahui tujuan pekerjaan tersebut sejak awal. Kondisi ini menegaskan perlunya koordinasi lintas pihak untuk menekan pertumbuhan industri ilegal ini.

Dengan langkah tegas pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia semakin bersih dari pengaruh negatif judi online. [*]

Lindungi Masyarakat, Pemerintah Telah Blokir Jutaan Situs Judol

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas perjudian online yang telah meresahkan masyarakat.

Hingga 17 Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menindak 5,4 juta konten perjudian, termasuk situs dan akun media sosial yang terafiliasi.

Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, menjelaskan bahwa langkah aktif terus dilakukan.

“Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Molly.

Selama dua bulan terakhir, dari 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 560.472 konten perjudian online.

Molly merinci, pemblokiran mencakup 516.353 situs dan IP, 23.124 konten di platform Meta, 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google atau YouTube, 2.849 di platform X, 300 akun di Telegram, dan 153 akun di TikTok.

Tak hanya itu, Komdigi juga telah mengambil langkah tegas terhadap akun-akun media sosial dengan pengikut besar, seperti @prabusports.ofc, @asupan.goyang, dan akun terkait Anastasya Khosasih yang memiliki lebih dari 300 ribu pengikut,

“Akun-akun ini digunakan untuk promosi dan afiliasi perjudian online. Langkah tegas diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” kata Molly

Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat akan modus perekrutan pengepul rekening yang digunakan sindikat judi online.
“Pengepul rekening ini menyamarkan transaksi judol, bahkan berpotensi digunakan untuk pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” kata Molly.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi peran masyarakat dalam memerangi perjudian online.

“Bahaya judol ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi, semua tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita,” tegasnya.

Cucun menyoroti bahwa Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pelaku judi online terbesar berdasarkan analisis digital Kemkomdigi.
“Makanya, kami dari parlemen hadir bersama OJK untuk mensosialisasikan langkah pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat untuk memberantas perjudian online demi menjaga stabilitas keuangan dan melindungi generasi muda. [*]

Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci Sukses Berantas Judol

Oleh : Samuel Christian Galal )*

Perjudian online atau yang sering disebut judol telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan perekonomian bangsa. Dalam menghadapi ancaman ini, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantasnya.

Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat, upaya pemerintah dan aparat hukum akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu, saatnya kita semua, sebagai bagian dari komunitas yang peduli, bergerak bersama untuk memerangi bahaya judol yang semakin mengakar di berbagai lapisan masyarakat.

Langkah-langkah kecil yang dimulai dari diri sendiri, seperti menghindari klik pada iklan mencurigakan hingga menyebarkan edukasi di lingkungan sekitar, dapat menjadi awal yang berarti. Tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau aparat hukum, perang melawan judol membutuhkan sinergi dari berbagai elemen, termasuk tokoh agama, komunitas anak muda, hingga pemerintah daerah. Ketika semua pihak bersatu, peluang untuk menghapuskan praktik ini dari kehidupan masyarakat semakin besar.

Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nursodik Gunarjo, memberikan peringatan keras mengenai bahaya mengklik iklan judi online. Menurutnya, iklan semacam ini tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga membahayakan keamanan data pribadi.

Sekali seseorang mengklik iklan tersebut, algoritma mesin akan merekam data pengguna, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang merugikan. Bahkan jika iklan itu dihapus, pola serupa akan muncul kembali dalam berbagai bentuk lainnya.

Kemkomdigi sendiri telah mengambil langkah signifikan dengan menutup lebih dari 5,3 juta akun judi online sejak 2017 hingga akhir 2024. Namun, langkah ini belum cukup menghentikan laju penyebarannya. Masalahnya adalah akun-akun tersebut terus bermunculan kembali dengan nama baru, dikendalikan dari jarak jauh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan di tahun 2024, di mana jumlah akun yang ditutup mencapai 3,6 juta, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak judi online terhadap berbagai kelompok usia. Dari data yang ada, pemain judi online terbanyak berada pada rentang usia 30-50 tahun, dengan jumlah mencapai 1,84 juta orang.

Sementara itu, usia di atas 50 tahun tercatat sebanyak 1,35 juta pemain, dan usia 21-30 tahun sebanyak 520 ribu. Yang lebih menyedihkan adalah keterlibatan anak-anak di bawah usia 10 tahun, dengan jumlah mencapai 30 ribu anak. Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi judi online. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membumihanguskan segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga tatanan sosial secara keseluruhan. Kerugian ekonomi akibat praktik ini sangat besar, dengan nilai transaksi yang mencapai Rp360 triliun selama periode 2023-2024.

Cucun menyoroti bahwa judi online bersifat adiktif, sehingga sulit untuk dihentikan hanya melalui pendekatan hukum. Ia percaya bahwa edukasi dan kampanye anti-judi harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga, dan melibatkan masyarakat luas. Dalam upayanya, ia bahkan mengusulkan agar para pendakwah, kiai, dan ajengan ikut menyuarakan bahaya judi online melalui berbagai majelis keagamaan.

Ia juga menyerukan pemerintah untuk menunjukkan komitmen politik (political will) yang kuat dalam memberantas masalah ini, sebagaimana Indonesia pernah berhasil menghentikan sistem sumbangan dana sosial berhadiah (SDSB) di masa lalu.

Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) juga diharapkan berperan aktif dalam menangani masalah ini. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan bahwa pemda harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, TNI, dan organisasi masyarakat untuk mengatasi maraknya judi online.

Ia juga menyarankan agar anak-anak muda dilibatkan dalam kampanye anti-judi online, mengingat sebagian besar pelaku berada dalam rentang usia remaja hingga dewasa muda. Keterlibatan komunitas anak muda dan influencer dinilai efektif untuk menyuarakan pesan-pesan edukasi yang relevan dengan generasi mereka.

Pendekatan terpadu yang melibatkan semua pihak ini sangat diperlukan mengingat dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online. Dampak tersebut mencakup perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meningkatnya tingkat kriminalitas, hingga kerawanan sosial secara keseluruhan. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini dapat menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan keamanan nasional.

Dalam situasi ini, peran aktif masyarakat sangatlah penting. Masyarakat tidak hanya diharapkan menjadi penerima informasi, tetapi juga pelaku aktif dalam kampanye dan aksi nyata melawan judi online. Dengan memulai dari lingkungan terkecil, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran dan dampak negatif dari praktik ini.

Oleh karena itu, mari bersama-sama kita lawan judi online. Mulailah dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Dengan tekad dan aksi kolektif, kita dapat melindungi generasi mendatang dari ancaman yang merusak ini. Perang melawan judi online bukan hanya tugas pemerintah atau aparat hukum, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

)* Kontributor Lembaga Gala Indomedia

Mengapresiasi Langkah Nyata Pemerintah Perangi Judi Online

Oleh : Arsenio Bagas Pamungkas)*

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di era digital. Pasalnya, Judi online telah menjadi salah satu ancaman serius terhadap moralitas masyarakat, stabilitas sistem keuangan, dan kesejahteraan sosial secara umum. Berbagai langkah telah dilakukan, baik melalui regulasi, pengawasan ketat, hingga edukasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai kegiatan ilegal ini.

Kewaspadaan terhadap judi online tidak bisa diabaikan karena dampaknya yang merugikan bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, judi online dapat memicu kecanduan yang mengarah pada masalah finansial dan sosial. Terlebih, ketagihan judi dapat mengakibatkan kehilangan kontrol diri dan menciptakan beban ekonomi yang besar bagi keluarga, dengan meningkatkan risiko utang dan kebangkrutan. Dampak psikologis juga signifikan, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan mental lainnya. Selain itu, judi online sering kali melibatkan praktik ilegal, seperti pencucian uang dan penipuan, yang merusak stabilitas sosial.

Terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjadi garda terdepan dalam upaya ini. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, menjelaskan bahwa hingga 17 Desember 2024, pihaknya telah mengambil tindakan terhadap lebih dari 5,4 juta konten terkait perjudian online sejak 2017. Tindakan ini mencakup situs, akun media sosial, hingga aplikasi yang terafiliasi dengan praktik tersebut.

Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, Kemkomdigi berhasil menghapus lebih dari 122.000 konten yang terindikasi mempromosikan judi online. Penindakan ini dilakukan melalui laporan masyarakat, lembaga terkait, serta patroli siber aktif. Molly juga menyebut bahwa selama kurun waktu 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, lebih dari 560.000 konten judi online telah diblokir. Konten tersebut mencakup situs, IP, dan akun-akun di berbagai platform media sosial, seperti Meta, Google, YouTube, X, Telegram, dan TikTok.

Langkah tegas ini juga mencakup pemblokiran akun-akun media sosial dengan jumlah pengikut besar yang digunakan untuk promosi perjudian online. Beberapa di antaranya adalah akun @prabusports.ofc, @asupan.goyang, dan @zona_karaoke, yang masing-masing memiliki ratusan ribu pengikut. Molly menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mengganggu stabilitas sosial.

Kemkomdigi juga memperingatkan masyarakat tentang modus yang sering digunakan sindikat judi online, yaitu perekrutan pengepul rekening. Pengepul ini bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi ilegal. Molly menambahkan bahwa modus ini sering kali dimanfaatkan untuk kegiatan pencucian uang atau transaksi terlarang lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau kolaborasi yang mencurigakan.

Dukungan terhadap pemberantasan judi online juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melawan judi online. Menurutnya, dampak negatif dari judi online sudah sangat jelas terlihat, terutama dalam sistem keuangan dan kesejahteraan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa praktik ini telah merusak tatanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Cucun juga menyoroti tingginya angka pelaku judi online di Jawa Barat, berdasarkan data digital dari Kemkomdigi. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan judi online atau pinjaman online ilegal. Menurutnya, sosialisasi tentang cara melaporkan aktivitas tersebut menjadi sangat penting, dan ia mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain pemerintah dan parlemen, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga aktif dalam memerangi judi online. Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyoroti pentingnya pendekatan moral dan spiritual dalam mengatasi masalah ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu dampak utama judi online adalah meningkatnya kemiskinan akibat kerugian finansial yang dialami para pelaku.

Menurut Kiai Anwar, lemahnya moralitas menjadi tantangan besar dalam pemberantasan judi online. Ia menekankan bahwa meskipun akun-akun judi online telah ditutup dan pelaku ditindak oleh pihak berwenang, jika mentalitas masyarakat belum berubah, maka praktik ini akan terus berlanjut. Oleh karena itu, ia mengusulkan pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk edukasi moral dan agama, untuk mencegah masyarakat terjerumus lebih jauh.

Komitmen bersama antara pemerintah, parlemen, dan tokoh agama ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan kolaborasi dari semua elemen masyarakat. Dengan dukungan yang kuat, upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman judi online.

Namun, tantangan dalam upaya ini tetap besar. Pemerintah harus menghadapi adaptasi teknologi yang terus dilakukan oleh sindikat judi online, serta memastikan bahwa langkah-langkah penegakan hukum dapat berjalan efektif. Dalam konteks ini, peran masyarakat menjadi sangat penting. Kesadaran kolektif untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dan melaporkan indikasi praktik tersebut dapat menjadi langkah preventif yang sangat berarti.

Dengan berbagai langkah tegas yang telah dilakukan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online. Kolaborasi dengan parlemen, tokoh agama, dan masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini. Diharapkan, komitmen bersama ini dapat membawa perubahan nyata dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Bussines Matching Jadi Salah Satu Kunci Penguatan UMKM Era Prabowo-Gibran

Jakarta – Dalam upaya mempercepat peningkatan ekonomi nasional, Business Matching terbukti menjadi salah satu kunci penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kegiatan ini, UMKM diberi kesempatan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan besar, investor, hingga lembaga keuangan. Hal ini membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang lebih pesat di pasar lokal maupun global.
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM), Helvi Moraza, mengatakan business matching dapat menjadi katalisator penting dalam mendorong sinergi lintas sektor untuk penguatan UMKM.
“Melalui sinergi ini, kita dapat mempercepat pertumbuhan UMKM sekaligus memastikan mereka siap bersaing di pasar internasional,” kata Helvi.
UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kontribusinya terhadap PDB sebesar 60,5 persen dengan serapan tenaga kerja hingga 96,9 persen. Namun, partisipasi UMKM masih rendah dalam Rantai Pasok Global.
“UMKM kita belum cukup kompetitif untuk menembus pasar global. Di sisi lain, mayoritas UMKM juga masih belum terhubung ke rantai pasok industri,” lanjut Helvi.
Sementara untuk mendorong UMKM meluaskan pasar ke luar negeri, Kementerian UMKM berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan merancang program UMKM Bisa Ekspor. Menurut Helvi, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk membuka peluang yang lebih luas, termasuk akses pasar, pendampingan, pelatihan, dan adopsi teknologi.
“Kementerian UMKM juga terus berupaya membantu UMKM naik kelas dengan program Inabuyer untuk menghubungkan UMKM dengan korporasi besar dan BUMN, serta program kampus UMKM guna mendorong UMKM untuk go digital, go export, dan go standard,” ucap Helvi.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan Kemendag memastikan mulai Januari 2025 akan ada business matching bagi UMKM. Kegiatan yang rencananya akan dilakukan rutin ini nantinya mempertemukan pelaku UMKM dengan calon mitra atau pembeli untuk bekerja sama, sehingga terjadi kegiatan ekspor produk UMKM.
“Kita sesuaikan, misalnya UMKM binaan bank tertentu kapan bisa business matching untuk produk tertentu ke India (contohnya). Nah, nanti Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) kita yang di India akan mendengarkan presentasi produk UMKM. Kemudian Atdag dan ITPC akan mencarikan buyer,” ungkap Budi.
Budi menilai, kegiatan business matching tersebut harus rutin dilakukan, setidaknya dua kali oleh masing-masing perwakilan Atdag dan ITPC. Sehingga diharapkan ekspor produk UMKM bisa meningkat, begitu juga kinerja Atdag dan ITPC bisa optimal dalam mempromosikan produk UMKM Indonesia.
“Paling tidak, satu perwakilan (atdag atau ITPC) dua kali. Jangan terlalu banyak business matching, nanti tidak bisa kerja,” kata Budi.
Melalui kolaborasi yang terjalin dalam business matching, UMKM memiliki peluang yang lebih besar untuk mencapai potensi maksimal mereka. Ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia. [*]

Penghapusan Utang UMKM Berikan Dampak Positif Terhadap Perekonomian Nasional

Oleh : Andi Mahesa )*

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satu kebijakan yang menarik perhatian publik adalah upaya untuk menghapus utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini tentu saja memberikan harapan besar bagi sektor UMKM, yang selama ini menjadi pilar penting perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM, bahwa UMKM menyumbang sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Oleh karena itu, kebijakan yang dapat memperkuat sektor ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional, termasuk penghapusan utang bagi para UMKM.

Dengan kebijakan penghapusan utang UMKM, pemerintah berusaha untuk meringankan beban finansial pelaku UMKM yang terdampak oleh berbagai krisis ekonomi. Di tengah dinamika global saat ini, kebijakan penghapusan utang memberi mereka kesempatan untuk memulai kembali berbisnis tanpa beban utang yang menghambat. Tidak hanya itu, langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku UMKM terhadap kebijakan pemerintah dan memperkuat iklim usaha yang lebih inklusif.

Ekonom Senior & Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto mengatakan kebijakan penghapusan utang pelaku UMKM akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, pemutihan kredit macet UMKM dapat membuat mereka berusaha dan kembali punya akses pembiayaan.

Ketika utang yang menumpuk dihapuskan, pelaku UMKM akan memiliki lebih banyak likuiditas untuk digunakan dalam pengembangan usaha mereka. Modal yang sebelumnya harus dialokasikan untuk membayar utang dapat dialihkan untuk memperbaiki kualitas produk, memperluas jaringan distribusi, atau bahkan berinovasi dalam menghadapi persaingan pasar. Hal ini secara langsung akan meningkatkan daya saing UMKM baik di tingkat nasional maupun internasional.

Banyak UMKM yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak dari ketidakstabilan ekonomi global. Beberapa di antaranya bahkan tidak mampu bertahan karena akumulasi utang yang semakin besar. Kebijakan penghapusan utang akan memberikan angin segar bagi pelaku UMKM untuk melanjutkan operasional usaha mereka tanpa terbebani oleh kewajiban finansial yang menumpuk. Dengan demikian, usaha-usaha ini dapat berkontribusi lebih banyak terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran.

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan penghapusan utang bertujuan untuk membantu UMKM yang benar-benar terhimpit kondisi ekonomi yang tak terduga, seperti para pelaku yang mengalami kesulitan keuangan akibat faktor eksternal seperti gempa bumi, bencana alam, atau dampak dari pandemi COVID-19. Sebagai catatan, penghapusan utang ini tidak berlaku untuk UMKM yang masih memiliki kemampuan untuk membayar utang.

Hal ini senada dengan Ekonom Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswati yang mengatakan bahwa kebijakan penghapusan atau pemutihan utang bagi pelaku UMKM di berbagai sektor bisa menurunkan angka kemiskinan di Indonesia yang per Maret 2024 berada di angka 9,03 persen. Melalui beleid ini Presiden Prabowo sekaligus menyasar untuk bisa menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Kebijakan ini akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penghapusan utang berpotensi membantu sekitar 1 juta UMKM di Indonesia. Rata-rata, jumlah utang yang dihapus berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per UMKM, tergantung pada status badan usaha atau perorangan. Dengan estimasi total penghapusan piutang mencapai sekitar Rp 10 triliun, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban UMKM yang telah lama terjerat utang, sekaligus memberi kesempatan kepada mereka untuk memulai kembali usaha mereka tanpa beban finansial yang menghambat.

Seringkali, UMKM sulit mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal karena dianggap berisiko. Dengan kebijakan penghapusan utang ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan langsung kepada UMKM, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk mengakses pembiayaan di masa depan. Sebagai gantinya, pemerintah dapat mengimplementasikan skema pembiayaan yang lebih terjangkau dengan bunga rendah atau dengan sistem yang lebih fleksibel agar UMKM dapat berkembang lebih baik tanpa terperangkap dalam utang yang membebani.

Kebijakan penghapusan utang memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian nasional. Pelaku UMKM yang tidak lagi dililit utang akan memiliki ruang untuk berinvestasi dalam memperluas usaha mereka, membuka cabang baru, atau memperkenalkan produk baru yang lebih inovatif.

UMKM adalah sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Dengan kebijakan yang memberikan kesempatan bagi UMKM untuk berkembang lebih cepat, angka pengangguran dapat ditekan, karena semakin banyak usaha yang dapat menyerap tenaga kerja. Selain itu, perkembangan UMKM yang lebih stabil dapat memperluas peluang kerja, baik untuk pekerja formal maupun informal, yang pada akhirnya berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan.

Ketika para pelaku UMKM merasa diuntungkan oleh kebijakan pemerintah, mereka akan memiliki rasa aman dan kepercayaan terhadap sistem ekonomi yang ada. Kepercayaan ini akan mendorong mereka untuk lebih giat dalam berwirausaha dan melibatkan lebih banyak orang dalam kegiatan ekonomi. Stabilitas sosial dan ekonomi yang tercipta akibat kebijakan ini akan memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi Indonesia, menjadikan negara ini lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan.

Dengan begitu, kebijakan penghapusan utang UMKM yang digagas oleh Presiden Prabowo merupakan langkah yang tepat dan relevan di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Kebijakan ini memiliki potensi untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Untuk mencapai hasil yang optimal, penting bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memastikan adanya pendampingan bagi pelaku UMKM agar mereka dapat berkembang dengan lebih baik di masa depan, serta adanya dukungan yang kuat dari seluruh elemen masyarakat agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

)* Mahasiswa salah satu PTS di Jakarta.

Penindakan Tegas Terhadap Sindikat Narkoba, Aparat Gencar Lakukan Penegakan Hukum

Jakarta – Kepolisian Republik Indoensia (Polri) terus menggencarkan upaya pemberantasan sindikat narkoba dengan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Dalam sebulan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil mengungkap tiga kasus besar. Tiga kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah, yaitu Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.

“Dalam hal ini mungkin kami sampaikan tiga pengungkapan kasus menonjol narkoba yang beberapa waktu sudah dilaporkan atau mungkin dirilis secara parsial,” ujar Jenderal Sigit.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penggerebekan pabrik obat keras excimer di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak pil.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu juta butir pil obat kertas dengan nilai sekitar Rp 700 juta.

Kasus kedua melibatkan peredaran sabu jaringan Afghanistan yang berhasil diungkap di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 17 November 2024.

Polisi berhasil mengamankan 389 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 800 miliar. Dalam operasi ini, seorang tersangka berhasil diamankan, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.

“Dan tentunya kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sebesar 2,2 juta jiwa.” Kata Kapolri.

Kasus ketiga adalah pembongkaran laboratorium rahasia pembuatan hashish di Uluwatu, Bali, pada 8 November 2024.

Empat orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini. Polisi menyita barang bukti berupa 1.163.210 butir Happy Five, 132,9 kilogram hashish, 7.365 cartridge vape, dan 17 unit mesin dengan total estimasi barang bukti senilai Rp 1,52 triliun.

“Jika dilepaskan, barang bukti ini akan berdampak pada 1,49 juta jiwa,” jelas Jenderal Sigit.

Kapolri menambahkan, dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, totalnya dapat menyelamatkan sekitar 10 juta masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

Selain pengungkapan sindikat narkoba, BNNP Jawa Timur juga menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Ditemukan bukti berupa empat buku rekening atas nama Arif.

Arif diduga sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba yang menghubungkan Sumatera Utara, Surabaya, dan NTB.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen, Wahyu Widada, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali!” tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas. Mengingat, pemberantasan narkoba masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. []