Stimulus Ekonomi Solusi Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Jakarta – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (Ditejen Pajak), Dwi Astuti mengatakan , hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN akan kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

 

“Di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Juga subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk,” tutur Dwi.

Langkah strategis telah ditempuh pemerintah untuk melindungi stabilitas ekonomi dan mempertahankan kemampuan belanja masyarakat dari kelompok menengah sampai bawah. Serangkaian program stimulus ekonomi yang diimplementasikan bertujuan menjamin kestabilan perekonomian di tingkat daerah dan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional

“Hingga akhir tahun 2024 ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%,” jelas Airlangga.

Disisi lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah melalui insentif.

“Kami mendesain paket stimulus kebijakan ekonomi ini mempertimbangkan secara seimbang, sisi permintaan terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi perlindungannya dan bahkan bantuannya,” ungkap Menteri Keuangan Mulyani Indrawati.

Paket stimulus ekonomi oleh pemrintah kepada Masyarakat antara lain, bantuan pangan/beras untuk dua bulan Januari-Februari 2025 bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan mendapatkan 10 kg per bulan, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 1% untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak subsidi (Minyakita) , kemudahan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK, perpanjangan masa berlakunya Pajak penghasilan (PPh) final 0,5%.

“Untuk sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat hajat hidup orang banyak juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

Pemerintah berupaya optimal untuk mencegah terjadinya guncangan ekonomi dan pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah. Berbagai kebijakan stimulus yang dikeluarkan pemerintah diharapkan bisa menjaga stablitas ekonomi baik lokal maupun nasional. [-rwa]

Menko Perekonomian Airlangga: Kenaikan PPN 1 Persen, Pemerintah Hanya Ikuti Amanah Undang – Undang

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah hanya ikuti amanah undang – undang terkait kenaikan PPN 1 persen. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen bukanlah keinginan pemerintah.

 

“Pemerintah hanya mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025,” ujar Menko Perekonomian Airlangga saat di temui media di Jakarta.

Airlangga mengatakan, untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN, pemerintah telah mengeluarkan sederet paket insentif untuk tahun depan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dua di antaranya berupa bantuan pangan dan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025. Bantuan pangan diberikan untuk 16 juta keluarga, di mana masing-masing keluarga mendapatkan beras 10 kilogram per bulan.Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sekitar Rp 4,6 triliun.

Selain itu, pemerintah akan menanggung kebutuhan bahan pangan lain yang terkena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen, yaitu sebesar 1 persen untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Ketiga komoditas itu yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

Disisi lain, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diikuti dengan sosialisasi dan penjelasan lebih banyak kepada masyarakat.Hal tersebut diperlukan sebagai penegasan bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam menyusun dan menerapkan kebijakan terkait perpajakan, pungkas Menkeu Sri Mulyani.

Kebijakan mengenai perpajakan termasuk PPN ini, bukan berarti membabi buta dan seolah tidak punya perhatian terhadap beberapa sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahkan makanan pokok, jelasnya.

Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak, tutupnya.

Kebijakan PPN Berkeadilan: Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Fokus pada Kebutuhan Rakyat

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui kebijakan fiskal yang terencana memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% tidak membebani masyarakat kecil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

 

“Kenaikan tarif PPN 1 persen tersebut tidak berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum,” ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa kenaikan PPN dilakukan secara bertahap menuju tarif 12% dengan pendekatan gotong royong.

“Kenaikan Tarif PPN sebesar 1 persen diimbangi dengan memastikan kontribusi yang proporsional dari berbagai kelompok masyarakat, sementara kebutuhan pokok tetap bebas PPN untuk melindungi masyarakat rentan. Pemerintah juga menanggung beban kenaikan PPN pada barang tertentu seperti tepung terigu, gula, dan minyak goreng untuk menjaga stabilitas harga ” tegas Sri Mulyani

Selain itu, berbagai insentif dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pengembangan UMKM. Rumah tangga berpenghasilan rendah akan mendapatkan bantuan langsung berupa beras 10 kg per bulan selama dua bulan awal tahun 2025, serta diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan daya 2200 VA ke bawah.

“Pemerintah memberikan dukungan langsung kepada masyarakat untuk memastikan daya beli tetap terjaga, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi UMKM, pemerintah memperpanjang insentif PPh final 0,5% hingga 2025, bahkan menghapus PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Dukungan bagi sektor tenaga kerja juga diperkuat melalui berbagai stimulus, seperti subsidi jaminan kecelakaan kerja dan insentif pajak penghasilan untuk pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

“Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan mendukung produktivitas industri padat karya melalui berbagai program insentif,” tambah Sri Mulyani.

Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mengelola dampak kenaikan PPN, tetapi juga memperkuat pondasi ekonomi untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini mencerminkan asas keadilan dan gotong royong, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan alokasi insentif senilai Rp445,5 triliun pada 2025, fokus diarahkan pada kesejahteraan masyarakat rentan dan penguatan daya saing nasional,” tegas Airlangga.

Agenda reformasi fiskal ini diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya beli, dan mendukung pemulihan pasca-pandemi. Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan keadilan sosial yang merata.{*}

Berpihak Kepada Masyarakat, Penyesuaian PPN 1% Demi Membiayai Subsidi dan Bansos

JAKARTA — Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, bertujuan memperluas pembiayaan subsidi dan bantuan sosial, mendorong pemerataan ekonomi, serta menjaga stabilitas APBN.

 

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pajak merupakan instrumen penting pembangunan dengan prinsip keadilan dan gotong royong. Prinsip ini mendasari penerapan PPN 12% yang selektif.

“Keadilan adalah di mana kelompok masyarakat yang mampu akan membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajiban berdasarkan undang-undang, sementara kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi bahkan diberikan bantuan,” kata Sri Mulyani.

“Di sinilah prinsip negara hadir,” ungkap Menkeu.

Bahkan, Pemerintah juga memberikan stimulus berupa bantuan perlindungan sosial dan insentif perpajakan dengan total alokasi Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.

“Insentif perpajakan 2025, mayoritas dinikmati oleh rumah tangga, serta mendorong dunia usaha dan UMKM dalam bentuk insentif perpajakan,” ungkap Sri Mulyani.

“Meskipun ada undang-undang perpajakan dan tarif pajak, namun pemerintah tetap peka untuk mendorong barang, jasa dan pelaku ekonomi,” Imbuh Menkeu.

Senada, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan kenaikan PPN 1% merupakan implementasi undang-undang untuk kesejahteraan rakyat dan tidak berlaku untuk semua barang/jasa.

“Kebijakan itu baik untuk pemerataan pembangunan dan untuk menguatkan ekonomi seperti cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Kelompok konsumen barang mewah, yang sebagian besar berasal dari kalangan atas, memiliki daya beli yang sangat tinggi,” katanya.

“Dengan demikian, mereka yang paling mampu berkontribusi lebih besar terhadap negara,” ujar Adies.

Kenaikan diberlakukan pada barang mewah yang dikonsumsi kalangan atas, sementara kebutuhan pokok, layanan sosial, pendidikan, kesehatan, produk UMKM, dan pertanian dikecualikan.

“Kenaikan PPN pada barang mewah itu bisa diibaratkan sebagai pajak konsumsi bagi orang kaya.Hasil dari pajak yang mereka bayar nantinya akan digunakan untuk mendanai program-program sosial,” imbuh Adies.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DPJ Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan penerimaan dari kenaikan PPN akan mendukung program prioritas, termasuk BLT, PKH, Kartu Sembako, subsidi listrik, dan LPG 3 kg.

“Dana dari penyesuaian tarif PPN tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan,” ungkap Dwi.

**

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% mulai tahun 2025. Kebijakan ini didasarkan pada asas keadilan dan gotong royong, serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

 

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan pajak, tetapi juga menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan nasional.

“Kebijakan kenaikan PPN 1% merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan yang berkeadilan dan mendukung kemandirian bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang transparan dan komunikasi intensif menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan demikian, kebijakan PNN naik 1% tidak hanya memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata, yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.

“Melalui pendekatan yang transparan dan komunikasi intensif, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih adil, meningkatkan penerimaan negara, serta mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Vaudy.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, mengemukakan bahwa kebijakan ini memiliki dimensi strategis yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global.

Tujuan utama kebijakan pajak ini adalah untuk menarik investasi asing yang dapat memperkuat perekonomian domestik, serta menggantikan tren penurunan penerimaan pajak penghasilan badan (PPh Badan) yang telah lama menjadi kendala dalam pencapaian target penerimaan negara.

“Kebijakan pajak tujuannya untuk menarik investasi asing dan untuk menggantikan tren penurunan penerimaan PPh Badan,” kata Prianto.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN 1% tidak akan dikenakan pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori kebutuhan dasar. Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi yang lebih rentan.

“Kenaikan tarif PPN 1% tersebut tidak berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum,” jelas Airlangga.

Dengan demikian, meskipun terjadi penyesuaian tarif PPN, sektor-sektor yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat tetap mendapat perlakuan khusus agar tidak membebani kondisi ekonomi mereka secara langsung.

Sementara itu, kebijakan ini mendapatkan dukungan luas dari mayoritas fraksi di DPR dalam rapat pembahasan tingkat I Komisi XI. Semua fraksi, kecuali PKS, menyepakati bahwa penerapan kenaikan PPN 1% secara bertahap hingga 2025 adalah langkah strategis yang adil. Selain itu, fraksi-fraksi mendukung perlindungan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah melalui pembebasan pajak pada kebutuhan pokok dan jasa esensial. //

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun 2025, yang akan memperkuat penerimaan negara dan mendukung program pemerataan ekonomi. Meskipun terjadi kenaikan, sejumlah barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% tidak akan berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sambil tetap memperkuat basis penerimaan negara.

“Keputusan untuk menaikkan PPN ini diambil dengan pertimbangan yang matang. Kami ingin memastikan bahwa barang-barang yang penting untuk masyarakat, seperti kebutuhan pokok dan layanan dasar, tidak akan terpengaruh. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendukung daya beli mereka, sementara sektor-sektor lain yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar akan berkontribusi lebih besar pada penerimaan negara,” ujar Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menilai bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan berdampak besar pada industri makanan dan minuman (Mamin). Pasalnya, kebijakan ini hanya menyasar barang dan jasa yang termasuk dalam kategori barang mewah.

Menurutnya, industri makanan dan minuman yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak akan banyak berubah karena tarif PPN tetap terfokus pada barang yang lebih konsumtif dan bukan kebutuhan pokok.

“Untuk sektor yang berhubungan langsung di masyarakat, terutama produksi mamin, kami perhitungkan tidak akan banyak perubahan. PPN 12% lebih menyasar pada barang mewah. Kami akan terus mengkaji dampaknya dan memberi waktu bagi industri untuk menyesuaikan diri agar tetap dapat tumbuh sesuai dengan arah yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Faisol Riza.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Dr. Ir. H. Adies Kadir, menyatakan bahwa kenaikan PPN ini sesuai dengan amanah undang-undang dan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pemerataan ekonomi.

Adies Kadir mengatakan bahwa kebijakan ini sangat baik untuk memperkuat ekonomi Indonesia, terutama dalam mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Peningkatan PPN ini bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mendukung pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh Indonesia. Kelompok konsumen barang mewah, yang mayoritas berasal dari kalangan atas, memiliki daya beli tinggi, sehingga mereka yang paling mampu untuk berkontribusi lebih besar terhadap negara,” jelas Adies Kadir.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat menjadi pilar bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan merata. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Jaga Persatuan dan Ketertiban Pasca Penetapan Hasil Pilkada 2024

Jakarta – Menjelang pengumuman resmi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 15 Desember mendatang, Polri dan berbagai pihak mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghormati proses demokrasi yang telah berjalan. Ajakan ini disampaikan guna memastikan situasi tetap kondusif dan mendorong stabilitas nasional.

Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro, mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, untuk menghormati keputusan KPU. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada telah berlangsung dengan baik dan sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat tetap menghormati keputusan KPU dan menjaga kebersamaan untuk membangun bangsa,” ujar Tjahyono.

Tjahyono juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum jika terjadi sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun stabilitas dan persatuan bangsa harus tetap dijaga.

“Perbedaan itu biasa, tetapi kita perlu mengutamakan kebhinekaan untuk membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polri menerapkan sistem penyejuk atau cooling system melalui Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) untuk menjaga kondusivitas di seluruh wilayah. Brigjen Yuyun Yudhantara, Wakil Operasi NCS, menyebut bahwa patroli siber dilakukan untuk memantau konten-konten di media sosial yang berpotensi merusak persatuan. Selain itu, kegiatan sambang ke masyarakat juga diintensifkan hingga ke tingkat Polres.

Penjabat (Pj) Wali Kota Arif Gunadi turut mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban pasca-Pilkada. Dalam acara sosialisasi penegakan hukum penanganan konflik sosial, Arif menekankan pentingnya menerima keputusan KPU dengan kepala dingin.

“Masyarakat tidak perlu resah. Proses hukum yang berjalan di MK adalah upaya mencari keadilan, dan kita harus percaya bahwa hasilnya akan menjadi yang terbaik untuk semua,” kata Arif.

Ajakan untuk menjaga persatuan ini menjadi pengingat bahwa Pilkada bukan hanya ajang kompetisi politik, tetapi juga momentum mempererat kebhinekaan. Dengan menghormati hasil Pilkada dan mendukung proses hukum yang berjalan, masyarakat Indonesia menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Semua pihak diharapkan bersatu kembali untuk membangun bangsa yang lebih baik. []

Bersama Jaga Situasi Kondusif Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Oleh: Nurul Janida )*

Situasi politik dan sosial jelang sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan permohonan sengketa hasil Pilkada yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Sidang perdana untuk perkara-perkara ini dijadwalkan dimulai awal Januari 2025.

Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan bahwa integritas lembaga peradilan harus dijaga dengan ketat, terutama dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Ia menekankan bahwa Mahkamah tidak akan mentoleransi upaya pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi putusan hakim melalui cara-cara yang tidak etis, seperti suap atau iming-iming lainnya.

Suhartoyo mengimbau masyarakat dan media untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi adanya pelanggaran tersebut. Menurutnya, kerja sama yang erat antara jurnalis, masyarakat, dan MK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mencegah citra negatif yang tidak berdasar mengenai independensi hakim.

Hingga kini, Mahkamah telah menerima 240 permohonan sengketa Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, dua kasus melibatkan pemilihan gubernur, sementara 194 kasus terkait pemilihan bupati, dan 44 kasus lainnya berhubungan dengan pemilihan wali kota. Proses pendaftaran kasus masih berlangsung, mengingat batas waktu pengajuan sengketa berbeda di tiap daerah, sesuai dengan jadwal penetapan hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suhartoyo mengungkapkan bahwa sidang perdana untuk sengketa Pilkada 2024 kemungkinan besar akan dimulai pada awal Januari 2025. Proses persidangan nantinya akan dibagi menjadi panel-panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara mendalam dan profesional.

Sementara itu, berbagai pihak di daerah juga mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sosial. Salah satu inisiatif tersebut adalah dialog publik bertema “Integrasi Anak Bangsa Pasca Pilkada 2024 Guna Menciptakan Provinsi Jawa Barat Aman Sentosa” yang diselenggarakan oleh Polda Jawa Barat. Dialog ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi-strategi konkret dalam menciptakan keharmonisan pasca Pilkada.

Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol. Erlangga, mengatakan bahwa Pilkada merupakan momen penting dalam demokrasi yang sering kali membawa tantangan berupa polarisasi sosial. Menurutnya, upaya integrasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, akademisi, dan masyarakat, menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas sosial.

Pada kesempatan yang sama, ditekankan pentingnya rekonsiliasi nasional setelah Pilkada. Rekonsiliasi dianggap sebagai langkah awal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Nilai-nilai kebangsaan, seperti gotong royong dan persatuan, harus menjadi landasan utama dalam setiap upaya untuk meredakan ketegangan politik.

Akademisi, Prof. Dr. Uman Suherman, mengatakan bahwa Demokrasi Pancasila merupakan fondasi yang kokoh untuk mengelola keberagaman di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberagaman yang ada di masyarakat, baik dalam hal agama, budaya, maupun status sosial, merupakan kekuatan yang perlu dirayakan dan dikelola dengan bijak.

Lebih lanjut, Prof. Uman menjelaskan bahwa keberagaman seharusnya menjadi pemersatu, bukan pemecah belah. Dengan prinsip Demokrasi Pancasila, masyarakat dapat menyelesaikan perbedaan secara damai dan produktif. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan dan dialog lintas budaya adalah alat yang efektif untuk membangun pemahaman dan toleransi antarwarga.

Selain itu, peran tokoh masyarakat dan pemimpin daerah dinilai sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif. Mereka diharapkan menjadi teladan dalam menjaga sikap netral dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Upaya ini dapat mendorong masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Polda Jawa Barat juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik. Dalam pernyataannya, Brigjen Pol. Erlangga menyebut bahwa Polri telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengamankan proses Pilkada hingga tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga diusulkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dalam proses Pilkada. Dengan dukungan teknologi, masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangan kasus yang sedang berjalan, sehingga kepercayaan terhadap sistem hukum dapat terjaga.

Pada sisi lain, berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) turut aktif dalam memantau jalannya Pilkada. Mereka berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan selama proses hukum berlangsung. Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi gesekan di tingkat akar rumput.

Dalam konteks ini, Ketua MK Suhartoyo kembali menegaskan bahwa Mahkamah akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan bahwa semua proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Komitmen ini diharapkan mampu meredam potensi konflik yang mungkin muncul akibat ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kerja sama antar berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Baik pemerintah, masyarakat, maupun media memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis selama proses hukum berlangsung.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, diharapkan bahwa sengketa Pilkada 2024 dapat diselesaikan secara adil dan profesional, sehingga demokrasi Indonesia semakin matang dan berkualitas. Semua pihak diimbau untuk terus mengutamakan dialog dan saling pengertian demi kepentingan bangsa dan negara.

 

)* Penulis adalah mahasiswa Malang tinggal di Jakarta

Pemerintah Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan lancar.

 

“Jelang Nataru, stok pangan pokok strategis akan kami pastikan mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat. Terkait harga, tentunya pemerintah akan menjaga tingkat harga agar tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi. Hal ini guna menjaga stabilitas petani dan juga masyarakat dapat memperoleh harga yang wajar,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.

 

Bapanas akan terus menjaga persentase kenaikan harga yang masih dalam batas toleransi, jumlah stok pangan yang tersedia, atau target inflasi. Komoditas-komoditas utama yang menjadi fokus pengawasan, terutama petani. Pasalnya, Arief menilai bahwa kondisi Indonesia berbeda dengan negara lain yang tidak memiliki petani dan peternak, sehingga kewajaran harga harus senantiasa diwujudkan.

 

“Jadi stok tidak perlu dikhawatirkan. Justru malah kita harus jaga beberapa komoditas supaya harganya tidak jatuh di tingkat petani. Itu challenge kita di Indonesia yang berbeda dengan negara lain yang tidak memiliki petani dan peternak,” lanjut Arief.

 

Dimana sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa Indonesia harus mencapai swasembada pangan agar Indonesia bisa menjadi lumbung pangan nasional. Sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi strategi untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin kelancaran pasokan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengecek langsung harga-harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

 

“Harga-harga bahan pokok masih stabil menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Pasokan juga lancar, stok barang mencukupi, Kementerian Perdagangan juga terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berjalan dengan baik,” ujar Budi Santoso.

 

Dalam pemantauannya, Beras dengan kualitas premium dijual Rp 15.000 per kg sedangkan beras kualitas medium Rp 12.500 per kg. Harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting dan cabai merah besar Rp 14.000 per kg. Hanya cabai rawit yang harganya tinggi yakni Rp 20.000 per kg. Selain itu, bawang merah naik dari Rp 28.000 per kg menjadi Rp 30.000 per kg.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dan melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan serta akan terus memastikan harga bahan pokok tetap stabil bahkan hingga setelah perayaan Nataru berlangsung. [^]

Pemerintah Berkomitmen Jaga Stok Energi Selama Nataru

 

JAKARTA -Kesiapan pemerintah menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus untuk memastikan kesiapan sektor transportasi dan pasokan energi guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama periode liburan.

 

“Libur Nataru merupakan momentum penting bagi banyak keluarga di Indonesia. Oleh karena itu, saya menginstruksikan agar seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga BUMN, memastikan semua persiapan berjalan lancar. Aspek transportasi, energi, dan infrastruktur harus menjadi prioritas utama,” ujar Presiden Prabowo.

 

Presiden menekankan bahwa keberhasilan periode Nataru membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN.

 

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Nataru mulai beroperasi pada 16 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi. PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan energi nasional dalam kondisi aman menjelang Nataru.

 

“Pertamina telah meningkatkan cadangan stok BBM, LPG, dan avtur untuk menghadapi proyeksi kenaikan kebutuhan selama Nataru. Kami juga menyiagakan 7.786 SPBU, 6.806 Pertashop, serta memperkuat infrastruktur distribusi,” kata Simon.

 

Peningkatan kebutuhan Gasoline (BBM) diperkirakan naik sekitar 5 persen, sementara LPG untuk konsumsi rumah tangga diprediksi meningkat sebesar 2,7 persen. Selain itu, fasilitas tambahan seperti SPBU Siaga dan Kios Pertamina di jalur strategis turut disiapkan.

 

Area Manager Communication, Relations, and CSR PT KPI Kilang Dumai, Agustiawan, menjelaskan bahwa Satgas Nataru akan aktif mulai 18 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025. PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Subholding Refining and Petrochemical Kilang Dumai juga telah memastikan kesiapan operasional untuk menjamin pasokan energi.

 

“Hingga awal Desember 2024, Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning telah memproduksi lebih dari 34,26 juta barel produk unggulan seperti avtur, solar, dan MFO LS. Kinerja kami bahkan melampaui target produksi, mencapai 99,25 persen dari RKAP 2024,” ungkap Agustiawan.

 

Langkah-langkah strategis seperti patroli rutin, pengecekan stok produk, dan optimalisasi infrastruktur distribusi dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional.

 

“Kami berharap upaya ini dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama Nataru,” tambahnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa seluruh pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan distribusi telah berada dalam kondisi siaga. PT PLN (Persero) menegaskan kesiapan pasokan listrik untuk mendukung transportasi dan aktivitas masyarakat selama Nataru

 

“Kami telah menyiapkan 2.490 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 1.745 lokasi strategis untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

(/rls)