PPN 12 % Jadi Strategi Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi

JAKARTA – Penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini akan diikuti dengan langkah-langkah pendukung lainnya untuk menjaga stabilitas ekonomi.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Saat kebijakan ini diterapkan, tentu akan ada berbagai alat pendukung yang menyertainya,” kata Airlangga

Ia menambahkan, sektor seperti pangan dan kebutuhan pokok akan dikecualikan dari kenaikan ini, dengan PPN-nya ditanggung pemerintah.

Dalam pernyataan resmi Kemenko Perekonomian, penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan lebih adil, optimal, dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan.

“Kenaikan pendapatan negara diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, khususnya untuk menutupi defisit anggaran. Hal ini akan berkontribusi pada pemeliharaan stabilitas ekonomi jangka panjang,” ujar Kemenko Perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan ditunda, meskipun mendapat kritik.

“Kebijakan ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penerapannya dilakukan dengan penjelasan yang baik, bukan secara membabi buta,” katanya,

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengusulkan alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Pemerintah bisa memperluas basis pajak atau menggaet wajib pajak baru. Selain itu, pengoptimalan penerimaan negara non-pajak juga harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Esther juga menyarankan penerapan skema multi tarif untuk PPN, di mana barang kebutuhan pokok dikenakan tarif lebih rendah, sementara barang mewah dikenakan tarif lebih tinggi. Kebijakan seperti ini dinilai dapat memberikan keseimbangan bagi masyarakat.
{}

Mengapresiasi kebijakan PPN 12 % Demi Pemerataan Ekonomi

Oleh : Anindira Putri Maheswani )*

Rencana penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 perlu mendapat apresiasi bersama. Pasalnya, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional.
Ditengah ketidakpastian global saat ini, peran pemerintah dalam merancang strategi mitigasi yang tepat menjadi sangat krusial. Kebijakan pendukung yang mampu menjaga keseimbangan ekonomi nasional sekaligus melindungi kelompok rentan dari dampak negatif penyesuaian pajak harus segera diprioritaskan.
Langkah-langkah mitigasi yang terarah tidak hanya dapat meminimalisir risiko kontraksi ekonomi, tetapi juga memastikan tujuan jangka panjang, seperti pemerataan kesejahteraan, tetap tercapai. Program bantuan sosial, insentif pajak bagi pelaku UMKM, serta pembebasan pajak pada barang kebutuhan pokok menjadi contoh konkret kebijakan yang dapat menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam situasi ini, pemerintah diharapkan mampu mengambil keputusan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga strategis untuk jangka panjang. Dukungan dari masyarakat dan pelaku ekonomi diperlukan agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik. Dengan mitigasi yang tepat, penyesuaian PPN tidak harus menjadi ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat perekonomian menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, memberikan pandangan bahwa penyesuaian PPN memiliki potensi besar untuk menekan daya beli masyarakat. Dalam situasi ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif yang relevan untuk menjaga kelangsungan pergerakan ekonomi nasional, khususnya bagi sektor usaha kecil dan mikro. Menurutnya, insentif ini penting agar masyarakat tetap memiliki daya adaptasi terhadap beban pajak yang meningkat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sudah menantang.
Selain itu, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, juga menekankan pentingnya penguatan program bantuan sosial (bansos). Ia memandang bahwa bansos adalah instrumen yang dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah kontraksi ekonomi akibat penyesuaian pajak.
Langkah ini dapat menjadi solusi yang efektif untuk menjaga produktivitas pelaku UMKM, mempertahankan daya saing, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan mencapai 8 persen.
Lebih lanjut, Josua melihat bahwa kebijakan penyesuaian PPN ini, bila dikelola dengan baik, dapat mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Dalam jangka panjang, peningkatan penerimaan pajak diyakini dapat memperkuat anggaran negara untuk pembiayaan berbagai program pembangunan. Dengan demikian, Indonesia bisa meraih posisi sebagai salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar di dunia, sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
Namun, di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa hasil dari penyesuaian PPN ini akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai bentuk program sosial dan subsidi. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut demi mendukung masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan subsidi berbagai kebutuhan pokok menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
DJP juga telah menunjukkan langkah progresif dengan memperluas lapisan penghasilan yang dikenakan tarif pajak rendah, dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp60 juta per tahun. Selain itu, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil agar tetap berkembang di tengah penyesuaian pajak.
Sebagai tambahan, tidak semua barang dan jasa akan dikenakan PPN. Kebutuhan dasar seperti beras, jagung, kedelai, serta jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum dibebaskan dari pengenaan PPN. Kebijakan ini mencerminkan prinsip gotong-royong, di mana masyarakat dengan penghasilan lebih tinggi diharapkan dapat berkontribusi lebih besar, sementara kelompok menengah ke bawah mendapatkan perlindungan.
Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada bagaimana pemerintah dapat mengelola implementasi penyesuaian PPN ini secara strategis. Pengawasan yang ketat terhadap penyaluran bansos dan subsidi menjadi elemen kunci agar manfaat yang dijanjikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan bagi UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Pada akhirnya, penyesuaian PPN ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat basis penerimaan negara jika diiringi dengan langkah mitigasi yang tepat. Dengan dukungan insentif yang relevan dan kebijakan sosial yang responsif, Indonesia memiliki kesempatan untuk tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.
Kebijakan ini harus dipandang sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik, di mana setiap lapisan masyarakat dapat berkontribusi sesuai kemampuannya, dan pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan menuju pemerataan ekonomi. Kini saatnya bagi pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengawal kebijakan ini agar benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak, sekaligus mendukung tercapainya visi besar Indonesia Emas 2045.

)* Penulis adalah Persada Institute

Presiden Prabowo Pastikan Keberpihakan pada Pengembangan UMKM

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan kebijakan strategis yang berpihak pada sektor ini. Salah satu langkah nyata adalah pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM, yang diharapkan mampu meringankan beban pelaku usaha mikro dan meningkatkan daya saing mereka di tengah tantangan ekonomi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menetapkan bahwa utang macet UMKM yang memenuhi kriteria tertentu akan dihapuskan paling lambat April 2025. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk membantu pelaku usaha yang memiliki total utang maksimal Rp300 juta untuk individu dan Rp500 juta untuk institusi, termasuk bunga pinjaman.

“Kalau diperintah dari PP yang dibuat oleh Pak Prabowo, dalam waktu enam bulan harus segera kita selesaikan,” ujar Maman Abdurrahman.

Selain kebijakan penghapusan utang, pemerintah juga meluncurkan sejumlah program untuk mendorong pemberdayaan UMKM. Salah satu inisiatif utama adalah peluncuran kartu usaha yang terbagi menjadi dua jenis, yakni Kartu Usaha Afirmatif untuk masyarakat miskin dan rentan, serta Kartu Usaha Produktif bagi pelaku usaha menengah. Program ini memberikan akses permodalan, pelatihan, serta bantuan pengurusan sertifikasi dan perizinan, yang terintegrasi dengan platform digital “Sapa UMKM.”

“Program ini tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga mendukung proses legalisasi usaha serta pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Hal ini akan mempermudah pemantauan dan evaluasi berbagai program pendukung UMKM”, ungkap Maman.

Kriteria lainnya mencakup pelaku usaha yang terdampak bencana alam. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir setelah mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani, nelayan, dan pelaku UMKM. “PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet akan membantu kelompok tani, nelayan dan para pelaku UMKM,” ujar Prabowo.

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan siap mendukung pendataan serta pemberdayaan UMKM melalui pendampingan berkelanjutan. “Kami saat ini telah memiliki data aktif 15,2 juta usaha ultra mikro, dan jika diakumulasi jumlah nasabah yang telah kami layani sebanyak 21,2 juta nasabah,” jelas Arief Mulyadi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat.

{}

Penghapusan Utang UMKM Era Presiden Prabowo Banjir Apresiasi

Oleh: Mohamad Jasin)*

Pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, sejumlah kebijakan yang pro-UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) menjadi sorotan positif di kalangan pelaku usaha. Salah satu kebijakan yang mendapat banyak apresiasi adalah penghapusan utang bagi pelaku UMKM yang terdampak oleh berbagai kondisi ekonomi, termasuk dampak pandemi dan krisis global. Langkah ini dianggap sebagai bentuk perhatian nyata terhadap sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Sejak dilantik, Presiden Prabowo mengedepankan sektor UMKM sebagai bagian dari prioritas pembangunan ekonomi nasional. Dalam visi yang digagasnya, UMKM tidak hanya dilihat sebagai penyumbang lapangan pekerjaan, tetapi juga sebagai pilar ketahanan ekonomi yang harus diberdayakan. Penghapusan utang UMKM menjadi salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut.

Direktur Program INDEF, Eisha Maghfiruha mengatakan dampak positif program penghapusanbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan, di mana debitur yang terjebak dalam kredit macet bisa mendapat kesempatan untuk mengakses pembiayaan baru dan memulai kembali usahanya.

Kebijakan ini membawa harapan baru bagi banyak pelaku UMKM yang selama ini terpuruk akibat utang yang terus menumpuk. Salah satunya adalah pelaku usaha di sektor pertanian dan perkebunan yang sering kali menghadapi kendala serius dalam mendapatkan permodalan, akibat kesulitan ekonomi yang berulang. Penghapusan utang memberikan kesempatan untuk kembali berinovasi, memperbaiki usaha, dan memulai kembali tanpa terbelenggu oleh masa lalu yang penuh kesulitan finansial. Ini adalah langkah nyata yang bisa mendorong sektor UMKM untuk lebih produktif dan berdaya saing.

Bagi banyak pelaku UMKM, kebijakan ini adalah angin segar yang datang pada waktu yang tepat. Berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh sektor ini, seperti kesulitan dalam mengakses permodalan, naiknya biaya produksi, hingga pembatasan yang diterapkan akibat pandemi, membuat banyak pelaku usaha kecil terpuruk.

Tidak hanya membantu meringankan beban finansial, kebijakan ini juga memberi dampak positif terhadap psikologis pelaku UMKM. Pelaku usaha merasa lebih dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah, yang selama ini sering kali dirasa kurang mendukung sektor ini secara maksimal.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite IV NTB, Evi Apita Maya mengatakan ketika utang UMKM belum dihapuskan, para pelaku UMKM tidak bisa mengembangkan usahanya. Namun, setelah adanya kebijakan ini nanti, pelaku UMKM kembali membangkitkan perekonomian dan mengubah nasibnya menjadi lebih baik.

Tentu saja, kebijakan ini membawa harapan baru bagi banyak pelaku UMKM yang selama ini terpuruk akibat utang yang terus menumpuk. Salah satunya adalah pelaku usaha di sektor pertanian dan perkebunan yang sering kali menghadapi kendala serius dalam mendapatkan permodalan, akibat kesulitan ekonomi yang berulang. Penghapusan utang memberikan kesempatan untuk kembali berinovasi, memperbaiki usaha, dan memulai kembali tanpa terbelenggu oleh masa lalu yang penuh kesulitan finansial. Ini adalah langkah nyata yang bisa mendorong sektor UMKM untuk lebih produktif dan berdaya saing.

Selain itu, kebijakan penghapusan utang UMKM juga memberikan sinyal positif kepada sektor keuangan dan perbankan. Lembaga keuangan pun diharapkan dapat lebih fleksibel dalam memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM di masa depan. Dengan adanya kebijakan ini, ada harapan bahwa sektor keuangan akan lebih terbuka dan berani memberikan dukungan kepada UMKM, yang sering kali dianggap berisiko tinggi.

Dalam upaya mempercepat penghapusan piutang macet, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan telah memetakan sejumlah langkah yang akan dilakukan, yang terdiri dari pendataan pelaku usaha di sektor perkebunan, pertanian, perikanan, kelautan dan industri mode dan kuliner, koordinasi dengan bank Himbara, badan layanan umum (BLU), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pendataan pelaku usaha di sektor-sektor tersebut merupakan langkah pertama yang sangat penting. Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, pemerintah perlu memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan dapat dipercaya. Dengan data yang tepat, kebijakan yang diterapkan dapat lebih terfokus pada yang memang membutuhkan intervensi. Sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, mengingat sebagian besar UMKM berada di sektor ini.

Respons terhadap kebijakan penghapusan utang ini juga datang dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah organisasi dan asosiasi UMKM di Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah atas langkah yang dinilai sangat baik. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah merasa lebih optimis untuk melanjutkan usahanya setelah mendapat kesempatan untuk memulai kembali tanpa beban utang. Sebagian besar menganggap kebijakan ini sebagai langkah progresif yang dapat mendorong sektor UMKM menuju masa depan yang lebih cerah.
Kebijakan penghapusan utang UMKM di era Presiden Prabowo mendapat banyak apresiasi karena dianggap sebagai langkah yang sangat tepat dan mendesak bagi sektor yang paling rentan di Indonesia. Ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan kecil, yang merupakan bagian integral dari ekonomi nasional. Apresiasi tersebut menunjukkan adanya harapan baru bahwa UMKM Indonesia bisa bangkit lebih kuat dan berdaya saing dalam perekonomian global.

)*Penulis merupakan Analis Ekonomi Makro – Lembaga Riset Ekonomi Nusantara

Komitmen Presiden Prabowo Berantas Narkoba Tuai Pujian dari Berbagai Pihak

Jakarta – Presiden Prabowo terus berkomitmen memberantas Narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi salah lembaga yang turut mengawal upaya pemberantasan Narkoba.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan bahwa isu narkotika saat ini memang telah menjadi salah satu isu utama, sehingga penanganan terkait masalah narkotika telah masuk dalam program prioritas nasional sebagaimana yang tertuang dalam misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam penanganan narkotika juga dipertegas dengan pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menteri Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan,” ujar Marthinus
Selain itu, BNN RI pun sedang melakukan penguatan intelijen melalui perekrutan personel yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Marthinus menjelaskan bahwa belakangan ini di Indonesia terdapat beberapa penemuan clandestine lab (pabrik gelap) Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN RI.
Pada tahun 2024, setidaknya terdapat dua kasus pabrik gelap Narkotika yang telah diungkap oleh BNN, yaitu di Bali pada bulan Juli dan di Serang, Banten pada Oktober.
Menurut Marthinus, pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia tidak lagi hanya sebagai pasar Narkotika, tetapi juga sebagai produsen narkotika.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang baik antara DPRD DKI dengan BNN dalam upaya menanggulangi peredaran Narkoba. Terlebih, Narkoba kini mulai menyasar kalangan anak-anak muda atau pelajar.
“Tentu saja, kerja sama antara DPRD dan BNN sangat penting untuk bersama-sama menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta, terutama masalah narkoba yang sudah mulai menyasar anak-anak sekolah,” ujar Khoirudin
Khoirudin juga mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap perilaku individu maupun kelompok yang memanfaatkan obat-obatan terlarang untuk kepentingan tawuran. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Kami di DPRD DKI Jakarta sangat mendukung upaya untuk menyelesaikan masalah Narkoba di Jakarta. Alhamdulillah, BNN sudah hadir, dan kami berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Jakarta,” ucapnya.
Khoirudin berharap, BNN dapat menurunkan jumlah pengguna Narkoba di Jakarta. Untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah preventif yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari sekolah, kelompok masyarakat, komunitas, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama termasuk ulama.
Upaya pemberantasan Narkoba perlu terus mendapat dukungan dari berbagai pihak agar menyelamatkan masa depan para generasi penerus bangsa. Langkah-langkah pencegahan harus dilakukan di berbagai lapisan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban yang terpapar Narkoba.

(*)

Pemberantasan Narkoba Era Presiden Prabowo Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oleh: Rivka Mayangsari*)

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam visi besar menuju Indonesia Emas 2045, perang melawan narkoba bukan hanya sekadar agenda pemerintah, tetapi juga bagian integral dari misi menyelamatkan generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Narkoba telah lama menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan negara. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Wanda Ferdiana, menyampaikan bahwa kejahatan narkotika termasuk ke dalam jenis kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Hal ini dikarenakan kejahatan narkotika bersifat terorganisir lintas negara dan internasional, serta menjadi ancaman serius yang mampu merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Oleh karena itu, ia menilai bahwa perlawanan terhadap kejahatan ini menjadi tantangan global yang juga dihadapi oleh Indonesia.
Dalam konteks ini, BNN terus berupaya meningkatkan peran pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Edukasi publik menjadi salah satu strategi penting dalam melawan ancaman ini, seiring dengan pendekatan hukum yang dilakukan oleh aparat negara.
Polri memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama dalam menindak tegas jaringan narkotika. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa berbagai pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan oleh Polri merupakan wujud perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, narkoba adalah ancaman besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi harapan bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Komjen Wahyu juga menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkoba sudah sangat jelas, yakni harus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Selain itu, perintah Kapolri juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan pendekatan ini, Polri berhasil menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan dan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional, sehingga mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Selain aspek hukum, dampak narkoba terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, mengungkapkan bahwa masalah narkoba bukan sekadar persoalan individu, melainkan sudah menjadi ancaman serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat, keamanan, dan masa depan bangsa. Menurut dr. Mary, penyalahgunaan narkoba adalah salah satu kejahatan luar biasa yang berpotensi menciptakan loss generation atau generasi yang hilang apabila tidak segera ditangani.
Dr. Mary menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kesungguhan hati, konsistensi, serta orientasi jangka panjang. Ia juga menggarisbawahi bahwa upaya pencegahan ini merupakan investasi penting dalam membangun generasi masa depan yang unggul, sehat, dan berdaya saing. Selain itu, ia mengajak para guru di sekolah untuk turut serta memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya narkotika, sehingga dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan ancaman narkoba.
Di era Presiden Prabowo, pemberantasan narkoba dilakukan secara komprehensif dengan mengintegrasikan berbagai pendekatan. Selain penegakan hukum, edukasi dan rehabilitasi menjadi pilar utama dalam strategi nasional melawan narkoba. Pemerintah bekerja sama dengan BNN, Polri, Kementerian Pendidikan, serta berbagai instansi terkait untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Wanda Ferdiana, menilai bahwa keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Upaya pemberdayaan masyarakat melalui kampanye antinarkoba, pelatihan, dan penguatan peran keluarga juga menjadi bagian penting dalam strategi ini. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan mampu memperkuat daya tahan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Visi Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita besar yang membutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa. Dalam visi ini, generasi muda menjadi aset paling berharga. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan generasi muda tetap sehat, produktif, dan mampu berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Presiden Prabowo memahami bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba adalah fondasi penting untuk menciptakan masa depan yang cerah bagi Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga integritas dan keberlanjutan bangsa.
Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong dan komitmen yang teguh, Indonesia dapat mencapai cita-cita menjadi negara maju, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkotika pada tahun 2045. Visi besar ini membutuhkan langkah nyata dan konsistensi, demi tercapainya Indonesia Emas yang gemilang.
Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, baik melalui edukasi, pelaporan aktivitas mencurigakan, maupun pendampingan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

*) Pemerhati kebijakan publik

Cetak Generasi Sehat, Pelatihan Dora Cilik oleh Dokter Muda IKM-KK FK Unand untuk Agen Perubahan Kesehatan

PADANG -Sebanyak 36 murif SDN 28 Rawang Timur mengikuti program “DORA CILIK : Dokter kecil Rawang Cerdas, Inovatif, Lincah, Kreatif”. Program Dokter Kecil ini diangkat Dokter Muda Ilmu Kesehatan Masyarakat-Kesehatan Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dengan melakukan kerjasama bersama Puskesmas Rawang. Kegiatan ini dilaksanakan, Sabtu, 23 November 2024.

Program ini merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi murid SD melalui dokter kecil sebagai agen perubahan kesehatan. Tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sejak usia dini serta bagaimana peran dokter kecil ini dalam Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) juga Pertolongan Pertama Pada Penyakit (P3P). Pelatihan ini tidak pernah terlaksana lagi sejak zaman COVID-19 di tahun 2019 dan setelah 5 tahun diangkatkan lagi oleh Dokter Muda Ilmu Kesehatan Masyarakat-Kesehatan Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

“Program Dokter Kecil ini merupakan salah satu program pemerintah yang menjadikan dokter kecil ini sebagai role model di sekolahnya, sehingga bisa menyampaikan pesan-pesan kesehatan di sekolah, rumah, dan lingkungan lainnya” ujar dr. Ida Rahmah Burhan, MARS, FISPH, FISCM sebagai pembimbing dokter muda IKM-KK FK Unand.

Peluncuran program ini dibuka dengan penyambutan hangat yang dihadiri Aidil Julhani, S.STP sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Padang Selatan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi murid SD, terutama di wilayah Padang Selatan. Terima kasih dan selamat untuk Puskesmas Rawang dan Dokter Muda IKM KK FK UNAND,” ucap Kasi Kesos Padang Selatan.

Puncak dari pembukaan acara ini adalah pemasangan pin “DORA CILIK” kepada seluruh dokter kecil SDN 28 Rawang Timur sebagai bentuk simbolis pembukaan resmi pelatihan. Selain itu, dilakukan pula peluncuran modul DORA CILIK, yang dibuat langsung oleh Dokter Muda IKM-KK FK Unand yang diberikan oleh Kepala Puskesmas Rawang, dr. Viona Putria, Sp.KKLP. Modul ini berisi panduan dalam penerapan PHBS, P3K, dan P3P yang dikemas dalam sebuah buku yang interaktif, karena menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak-anak serta gambar-gambar yang tentunya meningkatkan minat baca anak.

 

Kepala SDN 28 Rawang Timur, Ade Saputra, M.Pd, menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Dokter Muda IKM KK FK Unand.

“Melalui pelatihan dokter kecil ini memberikan manfaat yang besar bagi sekolah terkait PHBS dan pertolongan pertama kepada teman-temannya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sekolah seperti jatuh dan lain-lain,” katanya.

Setelah dilakukan pembukaan, dilanjutkan dengan pelatihan dokter kecil di dalam ruangan kelas dengan pemberian materi PHBS dan P3P oleh pembimbing program ini yaitu dr. Ida Rahmah Burhan, MARS, FISPH, FISCM mulai dari materi tentang UKS, cara mencuci tangan, membuang sampah pada tempatnya, menghimbau pentingnya sarapan dan jajanan sehat, hingga pertolongan pertama pada penyakit tertentu seperti diare. Terlihat para dokter kecil ini mudah memahami dan mengerti apa yang disampaikan oleh pemateri yang interaktif. Selanjutnya dilakukan pemaparan materi kedua mengenai P3K, oleh dr. Fitrawati Nur yang merupakan salah satu dokter di Puskesmas Rawang. Pada materi kedua ini juga dilakukan praktek langsung menggunakan alat-alat P3K seperti bagaimana cara pembidaian, balutan, dan penanganan luka. Kegiatan ini ditutup dengan penampilan drama oleh dokter kecil yang memaparkan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan Pertolongan Pertama pada Penyakit (P3P) di lapangan sekolah.

Untuk menilai hasil dari kegiatan pelatihan ini, dilakukan pre-test dan post-test yang terdiri dari 10 soal pilihan ganda terkait PHBS, P3K, dan P3P. Didapatkan hasil bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dari sebelum pelatihan dengan sesudah pelatihan. “Semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan terutama untuk wilayah kerja Puskesmas Rawang. Terima kasih atas kerja keras adik-adik dokter muda dari FK Unand dan support luar biasa dari sekolah,” pungkas dr. Viona Putria selaku kepala puskesmas. (r)

Sarawa Hawaii Tigo Saratuih, Kamarilah

Pasa Lereng, Bukittinggi, laluan semakin sempit. Inilah kota yang kepayahan menanai PKL-nya. Bahkan alun-alun Jam Gadang, terasa kian sempit saja, meski sudah diperlebar.

“Pakaian lalok, training sarawa hawaii, tigo saratuih, kamarilah,” kata pedagang di lapak-lapak Pasa Lereng, Bukittinggi, Ahad (24/11/2024).

Jalan menuju lokasi kios nasi kapau, semakin sempit saja. Ini, karena pemilik lapak mendorong ke depan lapaknya, sekitar 30 sampai hampir satu meter. Jika semua mundur lagi, jalan akan makin lapang. Jika semua.

Ibukota liburan ini, sejauh itu, masih tujuan liburan rakyat Sumbar terbaik, disusul beberapa lokasi lain, tentunya.

Bukittinggi, bukannya sempit tapi pemko nyaris hilang akal sepertinya, menata pasarnya. Pasar Atas misalnya, penuh ruko dan pasar baru dibangun bertingkat. Ruko itu walau bertingkat.

PKL luar biasanya banyaknya, termasuk penjual gulali, 10 biji sekali bawa dengan cara didorong.

Jam Gadang buatan Belanda 1926 itu, saksi betapa luar biasanya rakyat berjuang cari nafkah.

 

Tak jauh dari sana sebelah kiri Pasar Atas nan gagah itu, luas tanah kosong yang terbengkalai. Kabarnya milik orang per orang. Jika saja pemko bisa bersepakat dengan pemilik, entah bagaimana caranya asal baik, akan legalah. Pasar Atas lega dan di lokasi itu dibangun los. Pasar lapang, atap tinggi, lega. Apapun namanya yang disukai walikota.

Dan: parkir di bawah tanah di Pasar Atas, manual lagi, padahal dulu sudah pakai sistem yang baik. Bukittinggi, kata seorang pengunjung, Eni, sudah berubah.

“Saya kehilangan kota masa kecil saya,” katanya. Yang tersisa hanya dua, Jam Gadang dan Lubang Jepang. Keduanya buatan penjajah.

Jam itu berdentang sekali. Pukul 01.00 siang. Pengunjung ramai. Maklum hari libur. Jam Gadang itu, marasai benar kena foto. Namun, tabah.

Lalu Lintas padat. Los lambuang stasiun tampak gagah, kata orang, mulai kosong. Padang Lua macet lagi. Saya rindu gubernur baru nanti, mengerjakan jobnya, bukan banyak yang dikerjakan, tapi bukan pekerjaan dia, melainkan bagian dari gawe pak camat.

 

Bukittinggi adalah tempat mengadu, tapi keluhannya, tak pernah bisa terurai.

“Tigo saratuih, kamarilah,” suara itu masih mengiang. Saya sudah di Koto Baru, yang telaganya sudah tertutup bangunan dan eceng gondok.

Pasar sayur di sana ramai, membuat jalan macet di sana padat merayap. Kisah kita soal Padang ke Bukittinggi sejak dulu itu ke itu saja ya ndak. Makanya diperlukan gubernur yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. (***)

Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu Ditangkap Polres Dharmasraya

Dharmasraya – Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan dua pengedar sabu FR (23) dan UE (46) . Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi mengatakan, pelaku pertama, FR (23), mahasiswa asal Jorong Tangkik Barangin, ditangkap di Jorong Bukit Bajang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya pada Jumat, 2 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Barang bukti yang disita termasuk satu plastik klip berisi kristal sabu, satu iPhone silver, dan alat isap bong.

Pelaku kedua, UE eorang karyawan swasta asal Kampung Pangian Bawah, ditangkap di Kampung Tukum Jaya, Desa Sirih Sekapur Perkembangan, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu dompet karet hitam berisi 20 plastik klip berisi kristal sabu, satu Oppo biru, dan alat isap bong. Berdasarkan interogasi, FR memperoleh shabu dari UE.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (r)

Jalan Lintas Sumatera Kilometer 6 Dharmasraya Terancam Ambruk

Dharmasraya -Hujan deras yang mengguyur Dharmasraya terus menerus membuat kontur tanah menjadi labil sehingga mudah longsor. Di Kabupaten Dharmasraya, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 6, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung terancam ambruk.

Tanah penahan jalan sedikit demi sedikit mulai digerus air yang membuat rongga sedalam lebih kurang 1 meter, dengan panjang kurang lebih 20 meter.

Apabila hal ini tidak secepatnya diatasi atau diperbaiki, maka bakal berakibat buruk bagi jalan lintas tersebut. Lebih buruknya lagi akan terjadi kecelakaan lalu lintas