Ali Azhar D: Tradisi Sedekah Bumi Bertahan di Tengah Perubahan Zaman

Ali Azhar D juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan komunitas budaya, untuk merevitalisasi Sedekah Bumi.

Ali Azhar D, seorang konten kreator yang kerap membagikan konten seputar sejarah, budaya, pariwisata, dan isu-isu kepemudaan, berbagi pandangannya mengenai perkembangan tradisi Sedekah Bumi di masyarakat Jawa.

“Sedekah Bumi merupakan ritual yang sarat akan makna dan nilai-nilai luhur yang patut kita lestarikan bersama,” ujar Ali Azhar D dalam wawancara dengan kami.

Menurutnya, tradisi ini merepresentasikan rasa syukur masyarakat Jawa atas hasil bumi yang melimpah. “Di dalamnya terkandung filosofi harmonisasi antara manusia, alam, dan leluhur yang sangat berharga,” imbuhnya.

Namun, Ali Azhar D mengakui bahwa Sedekah Bumi tak luput dari pengaruh perubahan zaman. Ia mencontohkan adanya pergeseran pada prosesi kuliner dalam ritual tersebut.

“Dulu, menyembelih kambing menjadi sajian wajib dalam kenduri. Namun, kini hal itu semakin jarang kita jumpai. Penggunaan tumpeng pun lebih banyak menggantikan hidangan tradisional lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Ali Azhar D juga menyoroti perubahan pada kesenian yang menyertai ritual Sedekah Bumi. “Tari tayuban yang identik dengan Sedekah Bumi kini telah berasimilasi dengan budaya modern, seperti penambahan yel-yel dan tarian kontemporer. Bahkan, penggunaan sound system ‘Horeg’ turut merubah suasana yang semestinya khidmat dan syahdu.”

Meskipun demikian, Ali Azhar D menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini. Ia melihat potensi besar dalam memanfaatkan teknologi digital untuk melestarikan Sedekah Bumi.

“Dokumentasi melalui video, media sosial, dan platform digital lainnya dapat membantu meningkatkan pengetahuan dan apresiasi masyarakat, terutama generasi muda, terhadap warisan budaya ini,” ungkapnya.

Selain itu, Ali Azhar D juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan komunitas budaya, untuk merevitalisasi Sedekah Bumi.

“Dengan cara ini, tradisi ini dapat terus menjadi bagian integral dari identitas budaya Jawa dan menjadi inspirasi bagi banyak orang,” pungkasnya.

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan tahapan ini berlangsung damai dan kondusif, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memimpin Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Dalam apel tersebut, Wapres Gibran menyampaikan bahwa Pilkada 2024 adalah perhelatan demokrasi terbesar yang pernah diadakan di Indonesia. “Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil,” ujarnya.
Wapres juga menegaskan pentingnya menjaga kedamaian selama masa tenang dan tahapan berikutnya. “Penting bagi masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari konflik selama tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga perhitungan suara,” kata Gibran. Ia menambahkan, dalam alam demokrasi, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan pilihannya, tetapi harus dilakukan dengan cara yang saling menghormati.
Seruan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Ia mengimbau masyarakat, pasangan calon, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati masa tenang. “Kami mengajak seluruh masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye untuk dapat menghormati masa tenang dengan tidak melakukan kegiatan apapun yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Jemris.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengingatkan pasangan calon dan tim kampanye untuk segera mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye. “Pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan tim kampanye agar membersihkan alat peraga kampanye sebelum jadwal masa tenang. Selain itu, menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang,” jelas Dede.
Masa tenang merupakan momen penting untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merefleksikan pilihannya tanpa gangguan kampanye. Tindakan yang melanggar aturan pada masa tenang, seperti kampanye terselubung atau praktik politik uang, dapat merusak integritas proses demokrasi.
Pemerintah dan lembaga terkait juga telah meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. Aparat keamanan dikerahkan untuk menjaga stabilitas di lapangan, sementara Bawaslu bersama tim gabungan terus memantau aktivitas digital guna mencegah kampanye terselubung di media sosial. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif hingga hari pemungutan suara tiba.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, dari penyelenggara pemilu, pasangan calon, hingga masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat. Semua pihak diimbau mematuhi aturan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat.

Mendorong Peran Aktif Pemuda Kawal Pelaksanaan Pilkada Jurdil dan Aman

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan proses demokrasi dimana masyarakat menentukan pilihan kepada calon pemimpin untuk periode 5 tahun kedepan. Suksesnya pelaksanaan Pilkada menjadi salah satu indikator seberapa kuat komitmen negara terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Untuk itu dalam era digital sekaligus menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemuda dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran aktif dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi dari berbagai penyebaran hoaks, informasi palsu dan kejahatan siber sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan bahwa generasi muda menjadi aspek paling utama dalam mengawasi dan mengawal jalannya Pilkada 2024, mengingat pemuda memiliki pemahaman dan melek digital. Sehingga pemuda dapat mengungkap setiap upaya pelaksanaan Pilkada 2023 yang manipulatif dan curang.

Sementara itu, penyelenggaraan Pilkada di Indonesia tidak lepas dari tantangan besar, salah satunya adalah maraknya berita hoaks, informasi yang menyesatkan, serta disinformasi yang dapat merusak integritas proses pemilihan. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa hoaks sering kali digunakan untuk mempengaruhi opini publik selama masa kampanye. Berita palsu ini berpotensi menciptakan polarisasi masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Dengan kemajuan teknologi informasi, media sosial menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarluaskan informasi. Sayangnya, platform ini seringkali dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab. Hoaks yang tersebar luas dapat menciptakan kegaduhan dan mempengaruhi pilihan pemilih, yang pada akhirnya merugikan kualitas Pilkada itu sendiri. Di sinilah peran pemuda menjadi sangat penting.

Sebagai generasi yang melek teknologi dan informasi, pemuda memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam mengawal pelaksanaan Pilkada. Pemuda dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif, baik dalam hal memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan adil maupun dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi palsu yang dapat merusak integritas Pilkada.

Di sisi lain, dengan melihat berbagai potensi kejahatan siber dan meningkatnya berbagai penyebaran hoaks dan informasi palsu menjelang Pilkada 2024 di dorong oleh banyaknya penggunaan ruang digital. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan bahwa akan semakin meningkatnya kejahatan siber menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 mengingat semakin luasnya penggunaan ruang digital untuk melakukan kampanye dan aktivitas politik. Sementara itu, Direktur Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi juga menyampaikan kejahatan siber yang banyak terjadi dalam momen Pilkada 2024 seperti peretasan, pengambilan data, hoaks, penyebaran ujaran kebencian maupun doxing, phising, dan penipuan online.

Dari hal tersebut, pemuda diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah para pemuda agar melek digital dalam mengawal Pilkada 2024 untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan siber sekaligus mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan bersih, transparan, dan adil.

Kehadiran pemuda sebagai pengawas ini juga sangat penting mengingat mereka adalah kelompok yang paling cepat dalam mengakses informasi. Dengan keterampilan digital yang mereka miliki, pemuda bisa mendeteksi dan melaporkan hoaks atau informasi yang menyesatkan. Tidak jarang, hoaks yang menyebar di media sosial berkaitan langsung dengan calon kepala daerah atau kebijakan yang diusung dalam Pilkada. Pemuda dapat melawan penyebaran hoaks ini dengan berbagi informasi yang benar melalui media sosial atau dengan bergabung dalam kampanye untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya hoaks.

Lebih lanjut, sejumlah organisasi seperti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga telah menginisiasi berbagai program untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam Pilkada. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan tentang bagaimana menjadi pemantau Pilkada yang efektif, serta bagaimana pemuda dapat berkontribusi dalam memastikan Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil.

Selain itu, kampanye digital yang melibatkan pemuda juga dapat dilakukan dengan menggandeng influencer atau tokoh muda yang memiliki pengaruh di media sosial. Mereka dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang benar, serta mengingatkan para pemilih muda untuk tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan informasi yang salah.

Pilkada 2024 menjadi sebuah momentum yang sangat penting bagi demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaganya dengan sebaik-baiknya. Pemuda sebagai generasi yang melek teknologi memiliki peran yang sangat besar dalam mengawal pelaksanaan Pilkada. Dengan edukasi digital yang tepat, pemuda tidak hanya bisa menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga pengawas yang aktif dalam memastikan Pilkada berjalan dengan transparansi, keadilan, dan integritas.

Sebagai bagian dari masyarakat, pemuda memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses demokrasi yang sehat. Dengan partisipasi aktif dan pengawasan yang ketat, mereka bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas Pilkada, serta memastikan bahwa hasil Pilkada benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Dengan semangat dan kesadaran tinggi, pemuda dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Indonesia.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Pemindahan Ibu Kota ke IKN Solusi Atasi Ketimpangan Pembangunan

Jakarta —Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menjadi langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini berpusat di Pulau Jawa. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendekatkan pusat pemerintahan dengan kawasan timur Indonesia, sekaligus mengurangi risiko bencana yang mengancam Jakarta.
Data menunjukkan, sekitar 50 persen wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir yang rendah, dengan siklus bencana semakin pendek. “Idealnya, kota besar memiliki tingkat keamanan banjir minimal 50 tahunan. Namun, Jakarta hanya memiliki siklus di bawah 10 tahunan,” ujar Yusharto. Dengan memindahkan IKN ke Kalimantan Timur, risiko ini dapat diminimalkan, sembari menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih adil.
Selain itu, pembangunan infrastruktur di sekitar IKN diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tengah menyelesaikan berbagai proyek utama, seperti Istana Negara, perkantoran kementerian, serta fasilitas diplomatik dan keamanan. Dukungan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, juga disiapkan untuk menjaga stabilitas di wilayah baru tersebut.
Pemindahan ibu kota sebenarnya telah menjadi wacana sejak era Presiden Soekarno, dengan Palangkaraya sempat dipertimbangkan sebagai lokasi baru. Namun, baru pada masa Presiden Joko Widodo, langkah ini diwujudkan melalui pengesahan Undang-Undang IKN. Konsep IKN Nusantara dirancang sebagai forest city, sebuah kota hijau yang mengusung keberlanjutan dan pemanfaatan teknologi canggih untuk menciptakan masyarakat modern.
Anggota DPD RI, Fahira Idris menyatakan pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pembangunan IKN. Menurutnya, kota ini tidak hanya akan mengubah orientasi pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris, tetapi juga mendiversifikasi ekonomi nasional. Dengan fokus pada output ekonomi nontradisional, pembangunan IKN diyakini mampu mengurangi beban Pulau Jawa, yang saat ini menampung 56 persen populasi Indonesia.
Meski menjanjikan, pembangunan IKN menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Sekitar 50 persen dana berasal dari APBN, sementara sisanya akan diperoleh melalui investasi BUMN, BUMD, dan swasta. Namun, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan investasi asing tidak mendominasi.
Diskusi publik yang digelar oleh Sekolah Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait prioritas pemerintah. Beberapa pihak khawatir pemindahan IKN dapat mengalihkan fokus dari pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Namun, Direktur SKSG UI, Athor Subroto, optimistis bahwa IKN Nusantara akan menjadi contoh kota hijau, pintar, dan inklusif yang bisa menjadi harapan baru bagi masa depan Indonesia.
Dengan visi jangka panjang untuk menciptakan pemerataan pembangunan, IKN Nusantara diharapkan menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan ketimpangan dan risiko yang dihadapi Indonesia. Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah menjadi kunci kesuksesan proyek monumental ini. {}

Masyarakat Optimis Pemerintahan Prabowo-Gibran Lanjutkan Pembangunan IKN

Oleh: Nurul Janida )*

Optimisme masyarakat terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan resmi terkait komitmennya mempercepat proyek strategis nasional tersebut. Hal ini disampaikan oleh presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah acara kampanye di Jakarta beberapa waktu, ia menyatakan keyakinannya terhadap keseriusan Presiden Prabowo dalam mendukung visi pembangunan Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa pembangunan IKN adalah bagian dari rencana jangka panjang yang telah dipersiapkan dengan matang. Menurutnya, janji Presiden Prabowo untuk mempercepat proses pembangunan IKN menjadi bukti komitmen pemerintah saat ini dan yang akan datang untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota negara masih berlaku hingga Presiden Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota. Langkah ini dipandang sebagai proses administratif yang perlu dipenuhi sebelum pemindahan resmi dilakukan.

Supratman juga menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) sedang dalam pembahasan untuk menghindari kekosongan hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta. Rancangan revisi tersebut diharapkan memperkuat penataan hukum pasca-pemindahan status ibu kota ke Kalimantan Timur.

Langkah-langkah strategis untuk mempersiapkan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis internasional juga terus dilakukan. Dengan fokus pengembangan infrastruktur dan daya saing global, Jakarta diproyeksikan tetap menjadi salah satu kota terpenting di Indonesia meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Di sisi lain, pembangunan IKN terus menunjukkan progres yang menjanjikan. Pemerintah memastikan berbagai proyek infrastruktur utama seperti jalan akses, gedung pemerintahan, dan fasilitas umum berjalan sesuai jadwal. Komitmen ini tidak hanya berasal dari pemerintah pusat tetapi juga dari pemerintah daerah dan investor yang telah menyatakan dukungan penuh.

Berbagai elemen masyarakat menyambut positif langkah-langkah pemerintah untuk mewujudkan pembangunan IKN. Para pengamat menilai, keberlanjutan pembangunan ini menjadi simbol transformasi Indonesia menuju negara yang lebih maju dan berkeadilan. Dengan pemindahan ibu kota, distribusi pembangunan di luar Pulau Jawa diharapkan semakin merata.

Presiden Prabowo, dalam beberapa kesempatan, juga menegaskan pentingnya percepatan pembangunan IKN sebagai bagian dari visi besar pemerintahannya. Ia percaya bahwa IKN dapat menjadi katalis untuk pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat posisi strategis Indonesia di kancah internasional.

Sementara itu, revisi UU DKJ yang diusulkan DPR diharapkan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta. Dalam rancangan revisi tersebut, terdapat penambahan empat pasal yang akan mempertegas penamaan Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.

Proses revisi ini dinilai mendesak mengingat saat ini DKI Jakarta tengah bersiap menghadapi pemilihan kepala daerah. Pengaturan hukum yang jelas diperlukan untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Antusiasme masyarakat terhadap pembangunan IKN juga tercermin dari berbagai kegiatan sosial dan diskusi publik. Banyak komunitas di Kalimantan Timur yang menyatakan dukungannya dan berpartisipasi dalam pengawasan serta pemanfaatan proyek ini. Mereka berharap IKN dapat menjadi contoh kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Di tingkat nasional, dukungan politik terhadap pembangunan IKN semakin solid. Berbagai fraksi di DPR menyatakan sepakat untuk mendorong percepatan realisasi proyek ini. Pemerintah juga terus menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan pendanaan dan pelaksanaan proyek berjalan optimal.

Selain itu, pembangunan IKN membawa dampak positif bagi perekonomian daerah sekitarnya. Dengan masuknya investasi besar-besaran, berbagai sektor seperti konstruksi, pariwisata, dan perdagangan lokal diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan signifikan.

Pemerintah juga memastikan bahwa pembangunan IKN dilakukan dengan prinsip inklusivitas, memastikan bahwa masyarakat lokal turut merasakan manfaat dari perubahan besar ini. Berbagai pelatihan dan program pemberdayaan telah dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan penduduk setempat.

Para investor menunjukkan antusiasme terhadap proyek IKN. Beberapa perusahaan besar, baik dalam maupun luar negeri, telah menyatakan minatnya untuk berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur, perumahan, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan di ibu kota baru tersebut.

Komunitas internasional turut mengamati pembangunan IKN sebagai langkah strategis yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Kalimantan Timur yang selama ini dikenal sebagai pusat sumber daya alam kini memiliki potensi untuk menjadi salah satu wilayah dengan pembangunan terintegrasi terbaik di dunia.

Selain itu, tantangan tetap ada, termasuk kebutuhan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Transparansi dalam penggunaan anggaran dan pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi kunci untuk memastikan proyek ini sukses dan diterima oleh semua pihak.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, masyarakat optimis bahwa visi besar pembangunan IKN akan terwujud. Proyek ini tidak hanya menjadi simbol keberanian Indonesia untuk berubah tetapi juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan. IKN adalah harapan baru yang diimpikan sebagai wajah masa depan Indonesia.

)* Penulis adalah mahasiswa Malang tinggal di Jakarta

PPN 12 Persen Demi Pemerataan, Biayai Subsidi dan Bantuan Sosial Lebih Luas

JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, subsidi, dan bantuan sosial yang lebih luas.

Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa penerimaan dari PPN tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai program penting.

Beberapa program yang terdukung dari pengalokasian PPN tersebut seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga subsidi listrik dan LPG 3 kg.

Pada 2023, pemerintah telah mengucurkan Rp269,59 triliun untuk bantuan sosial dan subsidi.

“Hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN selama ini kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dwi menambahkan bahwa pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat menengah ke bawah dengan membebaskan PPN untuk kebutuhan dasar seperti beras, daging, susu, serta jasa kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, Penghasilan Kena Pajak (PKP) juga dinaikkan menjadi Rp60 juta, dan Wajib Pajak UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta dibebaskan dari pajak penghasilan.

“Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk meredam dampak kenaikan PPN, termasuk pengecualian terhadap sejumlah sektor seperti komoditas pangan.

“Ada yang dikecualikan. Tentu nanti kita lihat bersama untuk komoditas pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR RI, akademisi, dan praktisi.

“Aspek ekonomi, sosial, dan fiskal telah dipertimbangkan untuk memastikan kebijakan ini membawa manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan dan memperluas jangkauan subsidi serta bantuan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

PPN 12 Persen untuk Kesejahteraan, Dorong Pembangunan Ekonomi Merata di Indonesia

Oleh : Gita Oktaviani )*

Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan ekonomi yang merata. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

 

Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mendongkrak pendapatan negara, tetapi juga memastikan hasilnya dapat dialokasikan untuk berbagai program sosial dan subsidi demi mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa hasil penerimaan PPN sebesar 12 persen akan digunakan untuk mendanai sejumlah program bantuan sosial dan subsidi.

Pada 2023, pemerintah telah mengalokasikan Rp269,59 triliun untuk program tersebut. Alokasi itu mencakup berbagai inisiatif, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), serta subsidi untuk listrik, LPG 3 kg, pupuk, dan BBM.

Dukungan tersebut berperan besar dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, kebijakan fiskal tersebut dirancang dengan memperhatikan aspek keadilan. Pemerintah telah menaikkan batas Penghasilan Kena Pajak (PKP) individu menjadi Rp60 juta dari sebelumnya Rp50 juta.

Langkah tersebut bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk tetap memiliki daya beli yang kuat. Di sisi lain, pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta. Langkah itu diyakini mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Tidak semua barang dan jasa terkena dampak kebijakan PPN 12 persen. Pemerintah membebaskan beberapa kebutuhan pokok seperti beras, jagung, sagu, daging, telur, serta jasa kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan asuransi dari pengenaan PPN. Upaya ini memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau, sehingga kebijakan PPN tidak memberikan tekanan berlebih kepada masyarakat luas.

Terwujudnya langkah strategis tersebut, yakni kebijakan PPN menjadi 12 persen sejatinya telah selaras dengan visi pemerintah dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Bukan tidak mungkin, dengan adanya pendapatan yang meningkat dari penerimaan PPN, maka ke depannya pemerintah menjadi memiliki ruang lebih luas untuk mendanai berbagai macam program strategis seperti pembangunan infrastruktur dasar yang sangat bermanfaat bagi rakyat, yakni akses jalan, fasilitas pendidikan hingga layanan kesehatan ke daerah terpencil.

Tentunya kebijakan tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam upaya untuk mengurangi adanya kesenjangan antarwilayah dan mendorong terwujudnya integrasi ekonomi nasional yang semakin inklusif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen dirancang tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah telah mempersiapkan strategi untuk meredam dampak dari kebijakan tersebut, terutama dengan melindungi sektor-sektor strategis yang melibatkan kebutuhan pokok masyarakat.

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan itu telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan harus dijalankan untuk menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menekankan bahwa kebijakan PPN 12 persen telah melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk para akademisi dan praktisi.

Aspek ekonomi, sosial, serta fiskal dipertimbangkan secara matang untuk memastikan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan pendekatan itu, pemerintah berharap peningkatan tarif PPN dapat mengoptimalkan penerimaan negara tanpa memberatkan rakyat kecil.

Terealisasinya peningkatan PPN 12 persen juga menjadi salah satu langkah strategis untuk terus menjaga stabilitas fiskal di tengah terjadinya dinamika global seperti sekarang ini. Kondisi geopolitik dunia kini memang sangat berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian, sehingga menjadikan pemerintah memerlukan adanya tambahan penerimaan untuk terus menjaga daya tahan APBN.

Adanya penerimaan pendapatan negara yang lebih tinggi dari PPN tersebut, akan memungkinkan pemerintah untuk semakin meningkatkan daya dukung fiskal untuk menghadapi adanya tantangan global, seperti ketidakpastian ekonomi hingga terjadinya fluktuasi harga komoditas.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan memberikan dampak multiplier pada perekonomian. Dengan tersedianya dana yang lebih besar untuk subsidi dan bantuan sosial, masyarakat ekonomi menengah ke bawah dapat terus menjaga konsumsi. Peningkatan konsumsi tersebut pada akhirnya akan memacu permintaan dalam negeri dan mendukung keberlanjutan sektor usaha, khususnya UMKM.

Pemerintah juga memastikan transparansi dalam pengelolaan dana hasil penerimaan PPN. Dengan adanya sistem digitalisasi yang terintegrasi, pemanfaatan anggaran dapat dimonitor secara ketat untuk memastikan efektivitas dalam pelaksanaan program-program sosial dan pembangunan. Pendekatan ini sekaligus menjadi wujud akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana publik secara optimal.

Langkah menaikkan PPN menjadi 12 persen mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan alokasi yang tepat sasaran, kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi terciptanya kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Kesuksesan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

)* Kontributor Jendela Baca Institute

Akademisi Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang Pelaku UMKM

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Keputusan Presiden Prabowo untuk membantu para pengusaha UMKM dalam melanjutkan usaha dan turut mendorong pemulihan perekonomian tersebut diapresiasi kalangan akademisi.

banner 336x280

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswati menyatakan kebijakan penghapusan atau pemutihan utang bagi pelaku UMKM adalah langkah tepat dan dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban masyarakat yang benar-benar tak mampu bayar dan menurunkan kemiskinan di tingkat petani atau nelayan jika kebijakan lainnya sinergis dan harmonis,” kata Nina.

Lanjut Nina, melalui kebijakan ini Presiden Prabowo sekaligus menyasar untuk bisa menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan kelas menengah ke bawah.

“Kebijakan ini berpotensi menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan nelayan jika tata kelolanya baik yaitu dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, sehingga subsidi negara tersebut efektif dan efisien,” ujar Nina.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty mengatakan kebijakan penghapusan utang bertujuan membantu UMKM yang terdampak berat oleh pandemi Covid-19 dan bencana alam. Kebijakan ini sekaligus sebagai langkah positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“UMKM adalah backbone ekonomi kita. Kebijakan ini sangat diperlukan untuk mendukung mereka yang benar-benar terdampak,” kata Telisa.
Telisa juga berharap penghapusan utang bagi UMKM tersebut harus diantisipasi agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan hanya kepada pihak yang sesuai kriteria.

“Sebenarnya karena ada kriterianya, makanya dalam aturan nanti secara teknis, karena kan ini aturan teknisnya nanti akan diatur. Dalam PP ataupun peraturan kementerian lembaga terkait yang mengelola mengenai hal ini,” ucapnya.

Kebijakan Presiden Prabowo untuk menghapus utang UMKM adalah langkah yang tepat dan perlu didukung, karena memberikan dampak langsung yang positif bagi perekonomian dan kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia.

Para pelaku UMKM yang telah terbebani utang kini dapat fokus pada pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. UMKM merupakan sektor yang memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia, menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (*)

Penghapusan Utang UMKM Wujud Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Ekonomi Pancasila

Oleh: Komaruddin Zangga*)

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan langkah konkret yang mencerminkan komitmen nyata untuk mewujudkan keadilan ekonomi sesuai nilai-nilai Pancasila. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil di seluruh penjuru negeri.
Pada kenyataannya, banyak pelaku usaha kecil yang akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Sebab, di antara mereka banyak yang menghadapi tekanan akibat tumpukan utang yang tak kunjung terbayar selama bertahun-tahun. Situasi itu membuat bisnis mereka sulit berkembang, bahkan mendekati titik gulung tikar. Namun, dengan adanya kebijakan penghapusan utang ini, beban yang selama ini menghantui akhirnya terangkat, memberi para pelaku usaha kesempatan untuk bangkit dan memulai kembali dengan semangat baru.
Kebijakan ini tidak serta merta sekadar menguntungkan pelaku UMKM, namun juga dipastikan tidak menimbulkan kekhawatiran akan konsekuensi pada keuangan negara. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, penghapusan utang ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau merugikan pihak perbankan. Menurutnya, utang-utang yang dihapus adalah piutang macet yang sudah lama masuk dalam daftar penghapusbukuan bank. Dengan demikian, proses ini tidak menimbulkan risiko finansial tambahan bagi institusi keuangan.
Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan yang adil dan berimbang, baik bagi UMKM maupun sektor perbankan. Maman juga menjelaskan, pelaksanaan penghapusan utang ini ditargetkan selesai pada April 2025, memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha yang terdampak.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara turut mendukung implementasi kebijakan ini. Dengan adanya landasan hukum yang jelas melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, perbankan memiliki kepastian untuk segera menjalankan proses penghapusan piutang macet. Hal ini menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah, OJK, dan sektor perbankan dalam mendukung keberlanjutan usaha kecil.
Tidak bisa dimungkiri, UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa sektor UMKM berkontribusi hingga 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, UMKM menyerap hampir 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, menjadikannya tulang punggung utama dalam menopang perekonomian.
Melihat peran strategis ini, langkah pemerintah dalam meringankan beban pelaku UMKM melalui penghapusan utang adalah langkah cerdas dan berorientasi masa depan. Tidak hanya membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial, kebijakan ini juga memberikan dorongan untuk meningkatkan daya saing UMKM sehingga mampu tumbuh dan berkembang lebih pesat di pasar domestik maupun internasional.
Menurut Ferry, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan institusi perbankan juga diharapkan dapat terus membuka peluang lebih luas bagi UMKM. Dengan penguatan daya saing ini, UMKM tidak hanya menjadi penopang ekonomi nasional tetapi juga agen perubahan yang mendorong kemandirian ekonomi rakyat.
Sebagai penerima manfaat kebijakan ini, beban utang UMKM yang selama ini menjadi penghalang utama kini telah terhapus. Hal ini memberi ruang untuk mengembangkan usaha tanpa tekanan finansial yang memberatkan.
Dengan modal kerja yang lebih sehat, para pelaku UMKM juga dapat kembali fokus meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pasar, dan menciptakan lapangan kerja baru. Efek domino dari kebijakan ini bukan hanya membantu individu pelaku usaha tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di daerah setempat.
Lebih dari itu, kebijakan ini membangkitkan kepercayaan diri para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berinovasi. Kami merasa bahwa pemerintah benar-benar hadir dan mendukung keberlanjutan usaha kecil, bukan sekadar melalui retorika, tetapi dengan tindakan nyata.
Keberhasilan penghapusan utang UMKM tidak hanya bergantung pada pelaksanaan kebijakan itu sendiri, tetapi juga pada dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mendukung kebijakan Presiden Prabowo dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Penghapusan utang UMKM adalah bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun ekonomi berdasarkan nilai-nilai Pancasila, di mana keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. Langkah ini perlu diapresiasi dan dilanjutkan dengan program-program lain yang mendukung penguatan sektor UMKM.
Dukungan kita sebagai masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal. Dengan semangat gotong royong, mari kita dorong sektor UMKM menjadi lebih kuat, lebih mandiri, dan mampu bersaing di tingkat global. Bersama pemerintah, kita bisa membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan berdaulat di bidang ekonomi.
Kebijakan penghapusan utang UMKM ini adalah awal dari babak baru dalam perekonomian Indonesia. Para pelaku usaha kecil seharusnya optimis bahwa langkah ini akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan semangat Pancasila.
(* Penulis merupakan pelaku bisnis usaha kecil sekaligus kontributor di media lokal Bogor

Tokoh Agama Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Banten – Ulama kharismatik dari Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto, dalam memerintahkan penegak hukum untuk memberantas kejahatan narkoba di tanah air. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat dan penting untuk menjaga moral bangsa serta keamanan masyarakat.

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Cihelang Rangkasbitung ini menekankan pentingnya upaya serius dalam memberantas narkoba, yang telah menjadi masalah besar di Indonesia.

banner 336x280

“Kami sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba. Kejahatan ini telah merusak generasi muda dan mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.” Ungkapnya.

Sebagai ulama yang sangat peduli dengan perkembangan masyarakat, KH Hasan Basri mengingatkan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar yang dapat merusak moral bangsa. Dalam ajaran agama Islam, narkoba termasuk dalam kategori perbuatan haram yang sangat dilarang. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan serius untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Ulama yang dikenal luas di Kabupaten Lebak ini juga menyoroti dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, tidak hanya terhadap individu yang mengonsumsi, tetapi juga terhadap keluarga dan masyarakat secara umum.

“Narkoba tidak hanya merusak fisik penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka dan membawa dampak buruk terhadap lingkungan sosial mereka. Kejahatan ini bisa menambah tingginya angka kemiskinan, kriminalitas, dan gangguan keamanan di masyarakat,” ujar KH Hasan Basri.

KH Hasan Basri juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dianggap telah berhasil mengungkap dan membongkar jaringan narkoba baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Kepolisian telah bekerja keras dalam mengungkap sindikat narkoba, bahkan hampir setiap hari ada kasus besar yang berhasil diungkap. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum,” ujar ulama yang juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial ini.

Tak hanya kepolisian, Kejaksaan Agung pun mendapat pujian dari KH Hasan Basri terkait langkah tegas dalam menuntut para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkoba.

“Kami berharap semua pihak bekerja sama untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tambah KH Hasan Basri.

Dengan langkah nyata yang diambil oleh Presiden Prabowo dan dukungan dari ulama serta masyarakat, diharapkan Indonesia dapat segera terbebas dari peredaran narkoba, serta memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.