Mengapresiasi Kebijakan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Pemerintah Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025

Oleh: Marshall Emasa *)

 

Pemerintah sekali lagi mengambil langkah konkret untuk memastikan arus mudik hingga arus balik Lebaran 2025 berjalan lancar dengan menghadirkan kebijakan diskon tarif tol dan tiket pesawat. Langkah ini tidak hanya menjadi angin segar bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan saat libur Lebaran, tetapi juga sebagai upaya untuk mengurangi beban biaya transportasi di tengah tingginya animo mudik setiap tahun. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi pemudik dapat lebih teratur, kemacetan berkurang, dan kenyamanan perjalanan semakin meningkat.

 

Setelah sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan tarif tol untuk arus mudik, diskon tarif tol sebesar 20 persen juga akan diberikan pada arus balik di beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Diskon ini diberlakukan pada periode arus balik Lebaran mulai 3 April 2025, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan mereka secara lebih fleksibel. Dengan adanya insentif ini, diharapkan para pemudik dapat memilih waktu perjalanan yang lebih nyaman, mengurangi kepadatan pada puncak arus balik, serta meningkatkan efisiensi perjalanan.

 

Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, diskon 20 persen mencakup sejumlah ruas penting, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Tol Palimanan-Kanci, hingga Tol Batang-Semarang. Untuk ruas Trans Sumatera, potongan tarif diberlakukan di Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) serta Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Dengan adanya kebijakan ini, pemudik memiliki peluang untuk menghemat biaya perjalanan sekaligus menikmati perjalanan yang lebih lancar.

 

Selain sektor jalan tol, kebijakan serupa juga diterapkan dalam sektor transportasi udara, yang menjadi moda utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh. Pemerintah telah memberikan insentif kepada maskapai penerbangan untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat, khususnya pada periode arus balik. Seperti yang disampaikan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahwa masyarakat diberikan diskon tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13%-15% selama periode Lebaran. Dengan adanya diskon ini, diharapkan mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa terbebani oleh harga tiket yang terlalu tinggi.

 

Salah satu penyebab utama naiknya harga tiket pesawat adalah lonjakan permintaan pada puncak arus balik. Keterbatasan jumlah kursi yang tersedia dan kapasitas penerbangan yang tetap menjadi faktor yang membuat harga tiket mengalami kenaikan signifikan. Selain itu, biaya operasional maskapai, termasuk harga avtur yang berfluktuasi, turut memengaruhi harga jual tiket pesawat. Oleh karena itu, kebijakan diskon yang diberikan pemerintah berperan penting dalam menstabilkan harga dan memastikan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat.

 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau, perencanaan perjalanan dengan baik menjadi faktor penting. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan melakukan pemesanan tiket lebih awal, mengingat harga tiket cenderung lebih murah jika dibeli jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Selain itu, membandingkan harga tiket dari berbagai platform pemesanan dapat membantu menemukan opsi yang lebih hemat.

 

Pemerintah juga menganjurkan agar masyarakat mempertimbangkan fleksibilitas dalam memilih tanggal perjalanan. Menghindari perjalanan pada puncak arus balik, seperti 6-7 April 2025, dapat menjadi solusi untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih rendah. Selain itu, beberapa maskapai sering menawarkan promo atau diskon khusus yang dapat dimanfaatkan melalui program loyalitas pelanggan atau kerja sama dengan platform pemesanan tiket.

 

Bagi pemudik yang ingin mengoptimalkan penghematan biaya perjalanan, memilih rute alternatif atau penerbangan dengan transit juga dapat menjadi pertimbangan. Beberapa rute dengan singgah di bandara tertentu sering kali memiliki tarif lebih murah dibandingkan penerbangan langsung. Oleh karena itu, eksplorasi terhadap berbagai pilihan perjalanan dapat membantu mengurangi biaya tanpa mengorbankan kenyamanan perjalanan.

 

Selain fokus pada kebijakan diskon transportasi, pemerintah juga terus mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam mengelola pengeluaran selama perjalanan. Salah satu cara yang dapat diterapkan adalah membawa bekal makanan sendiri untuk menghindari pembelian makanan di bandara atau dalam penerbangan yang umumnya memiliki harga lebih tinggi. Selain itu, memastikan barang bawaan tidak melebihi batas bagasi gratis yang disediakan maskapai juga dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

 

Sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap tingginya volume pemudik yang kembali ke kota asal, koordinasi antara berbagai pihak, termasuk operator tol dan maskapai penerbangan, menjadi sangat penting. Pemerintah juga telah mengupayakan peningkatan layanan transportasi dengan menambah jadwal penerbangan serta memperluas informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan diskon yang dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam merencanakan perjalanan mereka.

 

Langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah dalam memberikan diskon tarif tol serta harga tiket pesawat mencerminkan keseriusan dalam mengelola arus mudik dan balik secara lebih efektif. Dengan insentif ini, diharapkan beban finansial masyarakat dapat berkurang, sekaligus memastikan kelancaran perjalanan dan distribusi lalu lintas yang lebih baik. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang proaktif dalam memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam momen penting seperti arus mudik dan balik Lebaran.

 

Keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada kesadaran masyarakat dalam meresponsnya dengan baik. Dengan memanfaatkan diskon yang telah diberikan dan merencanakan perjalanan secara bijak, pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan efisien.

 

*) Pemerhati Transportasi Domestik

Semua Pihak All-Out Sukseskan PSU, Targetkan Partisipasi Pemilih Tetap Tinggi

Jakarta – Pemerintah bersama penyelenggara pemilu terus mengupayakan kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Salah satunya di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar menargetkan partisipasi masyarakat tetap tinggi seperti pada Pilkada sebelumnya.

 

“Partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya pada 19 April 2025 adalah yang paling penting,” ujar Sofyan,m, seraya menambahkan pentingnya keterlibatan warga dalam mencegah praktik politik uang serta turut menyukseskan kampanye dan debat pasangan calon.

 

KPU Gorontalo Utara pun mengintensifkan upaya sosialisasi untuk menjaga antusiasme pemilih. Hal ini sejalan dengan evaluasi dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Manajer Pendidikan Pemilih JPPR Guslan Batalipu mengingatkan, pelaksanaan PSU yang berdekatan dengan libur Idulfitri menjadi tantangan tersendiri.

 

“Penyelenggara dituntut lebih maksimal walaupun waktu yang diberikan sangat singkat,” kata Guslan, menyoroti potensi penurunan partisipasi akibat pemilih yang bepergian saat liburan.

 

Sementara itu, pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) PSU sama dengan Pilkada 2024, sehingga KPU harus memastikan seluruh pemilih telah terinformasi dengan baik.

 

“PSU yang berhimpitan dengan libur lebaran perlu diantisipasi agar pemilih tidak memanfaatkannya untuk liburan ke luar kota. Sosialisasi dan kerja sama dengan pemda serta tokoh masyarakat sangat penting,” kata Titi.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk pun meminta agar pelaksanaan PSU dilaksanakan dengan lancar dan menjadi pembelajaran bersama untuk memperbaiki proses demokrasi ke depan.

 

“Sangat diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena masyarakat harus segera dilayani oleh pemimpin yang dipilih,” ujarnya.

 

Dalam Rapat Kesiapan PSU, Ribka menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat, termasuk koordinasi Kemendagri dengan KPU, Bawaslu, serta aparat TNI dan Polri demi menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan PSU.

 

Adapun PSU akan berlangsung di berbagai daerah, seperti Kabupaten Buru, Banggai, Pulau Taliabu, Bungo, Kota Sabang pada 5 April 2025, dan Kepulauan Talaud pada 9 April 2025. Pemerintah berharap hasil PSU benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

 

[]

 

 

 

Pemerintah Kembali Tegaskan Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada

Jakarta – Di tengah suasana libur Idul Fitri 1446 Hijriah, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan diselenggarakan pada 5 April 2025 di lima kabupaten dan satu kota. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menegaskan bahwa seluruh persiapan PSU telah dilakukan dengan matang, mencakup kesiapan sumber daya manusia penyelenggara, distribusi logistik pemilihan, serta pengaturan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi pemilih disabilitas.

“Semuanya sudah siap, tidak hanya dari sisi kesiapan sumber daya KPPS, tetapi juga lokasi TPS yang kami tekankan agar tetap mengedepankan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas,” ujar Idham di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran PSU. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, dalam rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan proses PSU berjalan dengan transparan dan adil.

“Seluruh pihak terkait diminta memastikan tidak ada kendala yang menghambat jalannya proses ini. PSU adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” tegas Ribka.

Rapat yang dipimpin Ribka tersebut diikuti oleh Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, serta perwakilan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan unsur keamanan. Forum ini bertujuan memastikan koordinasi yang baik dan kesiapan optimal dari seluruh pihak terkait.

Ribka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang tetap menjalankan tugas negara, meskipun masih dalam suasana Idul Fitri. “Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Walaupun masih dalam situasi Lebaran, kita tetap dapat menjalankan tugas negara untuk memastikan PSU berjalan lancar,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemendagri telah berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polri dan TNI untuk menciptakan situasi yang kondusif selama PSU berlangsung. Ribka juga mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

“Kami berharap hasil PSU ini benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan dapat menghadirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan serta kesejahteraan bagi daerah masing-masing,” tambahnya.

PSU pada 5 April 2025 akan dilaksanakan di Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, serta Kota Sabang. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Talaud akan menggelar PSU pada 9 April 2025 karena 5 April bertepatan dengan hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah tersebut.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan, pelaksanaan PSU diharapkan berjalan dengan lancar dan demokratis, sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat segera menghasilkan pemimpin yang sah dan dipercaya oleh masyarakat.

 

Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan PSU di Berbagai Wilayah

Oleh : Aulia Hawa )*

Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menegaskan komitmennya dalam memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar dan sesuai dengan asas demokrasi yang bersih dan adil. Namun demikian, partisipasi masyarakat untuk menyukseskan Pemilu menjadi kunci keberhasilan even tersebut.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam rapat virtual kesiapan PSU menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung kelancaran dan keberhasilan PSU yang akan dilaksanakan pada 5 dan 9 April 2025 di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjamin stabilitas politik di daerah serta memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

PSU bukan hanya sekadar pengulangan pemungutan suara, tetapi juga menjadi momen evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan yang lebih baik di masa depan. Dengan adanya PSU, masyarakat diberikan kesempatan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan representasi suara rakyat. Oleh karena itu, pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan, bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama PSU berlangsung.

 

Selain itu, apresiasi tinggi diberikan kepada seluruh pihak yang tetap menjalankan tugas negara dalam persiapan PSU, meskipun masih berada dalam suasana Idulfitri. Dedikasi yang ditunjukkan oleh penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta elemen masyarakat lainnya menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih baik. PSU harus menjadi pembelajaran berharga agar ke depan, potensi permasalahan dalam pemilihan dapat diminimalisir, sehingga stabilitas demokrasi di daerah tetap terjaga.

 

Dalam menghadapi PSU, partisipasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Keberhasilan PSU tidak hanya bergantung pada kesiapan penyelenggara, tetapi juga tingkat keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pemerintah Kota Sabang, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sabang, Irfani telah mengajak warganya untuk berpartisipasi aktif dalam PSU di TPS 2 Gampong Paya Seunara. Bahkan, mereka yang tidak dapat hadir langsung ke TPS tetap bisa memantau jalannya proses pemungutan suara melalui siaran langsung yang disediakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang.

 

Partisipasi aktif masyarakat dalam PSU memiliki beberapa manfaat strategis. Pertama, meningkatkan legitimasi hasil pemilu sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki dukungan kuat dari rakyat. Kedua, memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ketiga, mengurangi potensi konflik atau sengketa hasil pemilu, karena setiap warga yang memiliki hak pilih ikut serta dalam menentukan pemimpin di daerahnya.

 

Lebih jauh lagi, partisipasi masyarakat juga mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan daerah. Dalam demokrasi, suara rakyat merupakan fondasi utama dari setiap kebijakan yang akan diambil oleh pemimpin daerah. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam PSU adalah wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan dan pembenahan sistem pemerintahan yang lebih baik.

 

Tak hanya itu, keikutsertaan masyarakat dalam PSU juga memberikan efek jangka panjang terhadap peningkatan kesadaran politik dan pendidikan demokrasi. Setiap suara yang diberikan bukan sekadar angka dalam kotak suara, melainkan bagian dari proses panjang untuk memperkuat kualitas kepemimpinan dan akuntabilitas publik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam demokrasi, tetapi menjadi subjek aktif yang menentukan arah kepemimpinan daerah.

 

Di sisi lain, lingkungan sosial juga dapat menjadi faktor pendukung partisipasi. Ketika lingkungan sekitar turut mendorong semangat memilih, maka individu lebih terdorong untuk tidak melewatkan kesempatan PSU. Oleh karena itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum perempuan dapat memainkan peran penting sebagai agen perubahan untuk menyemangati partisipasi aktif dalam proses demokrasi.

 

Penting pula untuk memastikan bahwa proses PSU berlangsung inklusif, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta warga di daerah terpencil harus diperhatikan dengan serius. Dengan memberikan akses dan perhatian yang merata, maka semangat demokrasi yang menjunjung kesetaraan dan keadilan dapat benar-benar terwujud.

 

Kesuksesan PSU juga tidak lepas dari sinergi antara berbagai pihak. Pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan PSU. Upaya koordinasi antara Kemendagri dengan KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri merupakan langkah konkret untuk menjamin kelancaran PSU dan menghindari potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses demokrasi.

 

Dalam hal ini, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak. PSU adalah kesempatan emas bagi rakyat untuk kembali menentukan pemimpin daerah yang memiliki visi dan program terbaik bagi pembangunan. Oleh karena itu, warga yang telah menerima undangan memilih diharapkan hadir ke TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara.

 

Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, mari kita sukseskan Pemungutan Suara Ulang dengan hadir di TPS dan menggunakan hak pilih secara bijak. Masa depan daerah berada di tangan kita semua, dan dengan partisipasi aktif, kita dapat memastikan bahwa demokrasi terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama.

 

)* Penulis adalah pengamat politik

 

Komitmen Pemerintah Sukseskan Pemungutan Suara Ulang yang Berintegritas dan Demokratis

Oleh : Dian Ananda Putri )*

 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. Meski berlangsung di tengah suasana libur Idulfitri, seluruh elemen negara menunjukkan kesigapan luar biasa demi memastikan setiap tahap PSU berjalan tertib, aman, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

 

Langkah ini mencerminkan kematangan sistem demokrasi nasional. Pemerintah pusat bersama penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemerintah daerah bergerak dalam satu irama: mendukung sepenuhnya pelaksanaan PSU di lima kabupaten dan satu kota. Tindakan ini menunjukkan kepekaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sekaligus keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai konstitusionalisme.

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menekankan bahwa seluruh aspek teknis PSU telah dipersiapkan dengan matang. Mulai dari kesiapan logistik, pelatihan penyelenggara, hingga pengaturan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi pemilih disabilitas. Penekanan pada inklusivitas ini memperkuat pesan bahwa demokrasi Indonesia adalah milik semua warga negara, tanpa terkecuali.

 

Komitmen serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan PSU. Rapat koordinasi yang dipimpinnya melibatkan kepala daerah, KPU daerah, serta unsur keamanan dari Polri dan TNI. Sinergi ini merupakan bentuk konkret kolaborasi lintas lembaga yang memperlihatkan soliditas tinggi dalam menjaga stabilitas dan ketertiban proses demokrasi.

 

Apresiasi patut diberikan kepada para penyelenggara yang tetap menjalankan tugasnya meskipun berada di tengah suasana Lebaran. Keteguhan tersebut memperlihatkan dedikasi tinggi dalam melayani kepentingan publik. Masyarakat diharapkan dapat merespons semangat ini dengan partisipasi aktif pada hari pemungutan suara. Sebab, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat turut ambil bagian dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

 

Dukungan penuh terhadap PSU tidak hanya datang dari institusi pemerintah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga dalam menghadapi waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan libur panjang menunjukkan fleksibilitas dan kesiapan sistem demokrasi nasional dalam merespons dinamika hukum.

 

Penegasan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan sama dengan DPT Pilkada 2024 memberi kepastian hukum dan administrasi. Informasi ini menjadi dasar penting untuk mendukung proses sosialisasi yang sedang digencarkan KPU daerah. Ketepatan informasi yang disampaikan kepada pemilih menjadi kunci bagi partisipasi yang optimal.

 

Upaya sosialisasi pun dilakukan secara intensif oleh jajaran KPU daerah. Misalnya, di Gorontalo Utara, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menargetkan partisipasi masyarakat tetap tinggi seperti pada Pilkada sebelumnya. Penekanan ini menjadi cerminan optimisme yang kuat atas keterlibatan warga dalam memperkuat legitimasi hasil PSU.

 

Optimisme tersebut juga sejalan dengan catatan dari Manajer Pendidikan Pemilih JPPR, Guslan Batalipu, yang menilai bahwa tantangan waktu yang singkat dapat diatasi dengan strategi komunikasi yang efektif. Dorongan untuk menjalin kerja sama aktif dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi upaya konkret menjaga antusiasme publik. Hal ini memperkuat nilai partisipatif dalam demokrasi.

 

Di sisi lain, kolaborasi antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan juga menunjukkan komitmen menjaga netralitas dan keamanan selama pelaksanaan PSU. Situasi yang kondusif merupakan pondasi utama dalam menjamin pemungutan suara berlangsung lancar. Setiap daerah yang menyelenggarakan PSU, seperti Kabupaten Buru, Banggai, Pulau Taliabu, Bungo, Kota Sabang, dan Kepulauan Talaud, telah mendapat perhatian dan dukungan maksimal.

 

Ribka Haluk menyampaikan bahwa PSU ini tidak hanya menjadi sarana penuntasan proses pemilihan, tetapi juga menjadi pembelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola demokrasi ke depan. Dengan hasil PSU yang mencerminkan aspirasi rakyat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu semakin kokoh.

 

Penting pula menyoroti bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan kesiapan optimal dalam mendukung penyelenggaraan PSU. Tidak ada indikasi hambatan logistik maupun administratif yang dapat mengganggu kelancaran proses. Semangat kolektif ini menjadi simbol bahwa demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi merupakan kerja bersama seluruh elemen bangsa.

 

Dari berbagai lini, sinyal positif terhadap PSU menguat. Tidak hanya menunjukkan kapasitas tata kelola pemilu yang handal, namun juga memperlihatkan wajah demokrasi Indonesia yang inklusif, adaptif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Situasi ini memberikan harapan bahwa pemimpin daerah yang lahir dari PSU adalah sosok yang mendapatkan legitimasi penuh dari rakyat.

 

Pada akhirnya, kesuksesan PSU akan menambah catatan positif perjalanan demokrasi Indonesia. Dalam lanskap politik yang dinamis, kemampuan negara dalam menyelenggarakan proses demokratis secara damai dan tertib merupakan modal penting menuju stabilitas dan kemajuan. Dengan kolaborasi lintas sektor yang solid, masyarakat dapat menatap PSU sebagai ruang ekspresi demokrasi yang aman, adil, dan bermartabat.

 

Keseluruhan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) mencerminkan kuatnya tekad bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan dukungan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat, PSU bukan hanya menjadi mekanisme hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Indonesia memiliki sistem demokrasi yang tangguh, adaptif, dan inklusif. Keberhasilan PSU akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses politik yang transparan dan bermartabat.

 

)* Peneliti Politik Lembaga Kajian Demokrasi Nasional

 

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Sukses Dorong Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Oleh : Rivka Mayangsari*).

 

Mudik Lebaran 2025 menjadi salah satu yang paling lancar dalam dua dekade terakhir. Berbagai kebijakan strategis, termasuk diskon tarif tol dan tiket pesawat, terbukti mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pemudik. Ditambah dengan sinergi antara Kepolisian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan berbagai pemangku kepentingan, perayaan Idulfitri tahun ini berlangsung lebih aman dan lancar.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyanjung kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diberlakukan selama arus mudik. Menurutnya, kelancaran mudik tahun ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berkendara dan mengikuti aturan lalu lintas.

 

Diharapkan tren positif ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, sehingga perayaan Lebaran dapat dilaksanakan dengan lebih tenang dan bahagia. Berkat strategi pengamanan dan rekayasa lalu lintas yang diterapkan, perjalanan mudik tahun ini berlangsung lebih tertib, lancar, aman, dan nyaman serta minim hambatan.

 

Sejumlah pemudik mengungkapkan kepuasan mereka terhadap kinerja aparat kepolisian yang berjaga di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Kebijakan pengaturan lalu lintas seperti sistem one way, contra flow, serta penambahan rest area dan pos pengamanan sangat membantu mengurangi kemacetan. Upaya ini menjadikan perjalanan pulang kampung lebih menyenangkan bagi jutaan pemudik.

 

Polri mengumumkan turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal selama arus mudik Lebaran 2025. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas pencapaian ini, yang menunjukkan hasil nyata dari upaya sinergi lintas instansi.

 

Menhub Dudy menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi erat antara berbagai pihak terkait, terutama Kepolisian (Korlantas), pemerintah daerah, kementerian, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini telah dilakukan secara aktif sejak awal tahun untuk memastikan arus mudik berjalan lancar, aman, dan selamat.

 

Menhub Dudy juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran, baik di jalur darat, laut, maupun udara. Ia menekankan pentingnya penerapan protokol keselamatan yang ketat, baik di jalan raya maupun di berbagai moda transportasi lainnya.

 

Berbagai kebijakan yang diterapkan tahun ini, seperti program mudik gratis, penurunan tarif tiket pesawat, diskon tarif tol, hingga rekayasa lalu lintas, terbukti berdampak positif terhadap kelancaran arus mudik. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas sistem transportasi nasional.

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai arus mudik Lebaran 2025 sebagai yang paling lancar sejak tahun 2000. Ia menyatakan bahwa kelancaran tidak hanya terjadi di Pelabuhan Merak, tetapi juga di seluruh wilayah Banten serta berbagai daerah di Indonesia.

 

Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi antara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, jajaran kepolisian daerah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT ASDP Indonesia Ferry, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

 

Optimalisasi pengaturan lalu lintas, kesiapan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan bagi pemudik menjadi kunci utama kelancaran mudik tahun ini. Habiburokhman menilai meningkatnya kualitas layanan mudik tahun ini mencerminkan perbaikan dalam strategi pengelolaan transportasi serta kesiapan aparat di lapangan.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti peran penting penerapan rekayasa lalu lintas, pemantauan arus kendaraan secara real-time, serta kesiagaan petugas di berbagai titik krusial dalam menjaga kelancaran perjalanan masyarakat. Ia berharap sinergi antarstakeholder terus berlanjut guna memastikan seluruh pemudik dapat kembali ke tempat asal dengan aman dan nyaman.

 

Salah satu faktor utama yang mendukung kelancaran arus mudik tahun ini adalah kebijakan pemerintah dalam memberikan diskon tarif tol dan tiket pesawat. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas darat dan menstimulasi penggunaan moda transportasi udara bagi pemudik.

 

Menurut data Kementerian Perhubungan, diskon tarif tol hingga 20% berhasil mengurangi kepadatan di jalur utama, seperti Tol Trans-Jawa dan Tol Trans-Sumatra. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong para pemudik untuk lebih merencanakan perjalanan mereka secara fleksibel, menghindari puncak arus mudik dan arus balik.

 

Sementara itu, diskon tiket pesawat mencapai 13-14% yang diberlakukan oleh maskapai nasional bekerja sama dengan pemerintah juga berdampak signifikan dalam mengurangi beban jalan raya. Banyak pemudik yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi beralih ke moda transportasi udara berkat kebijakan ini, sehingga arus lalu lintas darat menjadi lebih terkendali.

 

Keberhasilan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan aman. Dengan berbagai inovasi kebijakan yang diterapkan, diharapkan arus mudik di tahun-tahun mendatang semakin lancar dan nyaman.

 

Tren positif ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu terus mengembangkan kebijakan berbasis data serta memanfaatkan teknologi untuk memantau dan mengelola arus kendaraan secara lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih damai dan bahagia tanpa harus khawatir akan hambatan dalam perjalanan.

 

*) Pemerhati kebijakan publik

Jaga Persatuan Pasca Lebaran, Penolakan UU TNI Wajib Lewat Jalur Hukum

*oleh: Amrul Gani

 

Pasca perayaan Idulfitri, suasana persatuan dan kebersamaan harus tetap terjaga di tengah masyarakat. Semangat rekonsiliasi dan harmoni yang terbentuk selama momen Lebaran hendaknya dijadikan momentum untuk menjaga stabilitas sosial, terutama dalam menghadapi dinamika politik dan hukum di Tanah Air. Salah satu isu yang tengah menjadi perhatian publik adalah revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang telah memicu pro dan kontra di berbagai kalangan. Namun, dalam negara demokratis, segala bentuk keberatan terhadap suatu kebijakan harus disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan anarkis yang dapat merusak tatanan sosial.

 

Eksponen Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia, Urai Zulhendri, menegaskan bahwa penolakan terhadap UU TNI yang telah disahkan di DPR seharusnya dilakukan melalui jalur hukum yang telah disediakan. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan negara adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan dengan cara-cara yang beradab, tidak melanggar aturan, serta menghindari tindakan destruktif. Demokrasi yang sehat bukan hanya memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi juga mengharuskan semua pihak untuk menghormati aturan hukum dalam menyalurkan aspirasinya.

 

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi, masyarakat Indonesia harus memastikan bahwa setiap perdebatan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum dan etika. Urai mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis, untuk mengedepankan perdebatan substantif serta menjaga mekanisme check and balance dalam proses legislasi. Dalam pandangannya, gerakan mahasiswa yang sejati adalah mereka yang mengutamakan integritas intelektual, argumentasi berbasis data, serta moral yang luhur, bukan justru memperkeruh situasi dengan aksi kekerasan.

 

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa revisi tersebut tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali peran sosial-politik TNI seperti di masa lalu. Panglima TNI sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menjaga supremasi sipil dan memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan menggerus prinsip demokrasi.

 

 

Wakil Ketua Panitia Kerja Revisi UU TNI, Dave Laksono, juga menegaskan bahwa perubahan dalam revisi tersebut justru bertujuan untuk melimitasi peran TNI agar tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara.

 

Dalam menanggapi berbagai pro dan kontra ini, masyarakat harus bersikap jernih dan rasional. Perdebatan kebijakan harus dilakukan secara akademis dan berbasis pada fakta, bukan sekadar sentimen atau narasi yang belum terverifikasi. Momen pasca Lebaran yang identik dengan suasana damai harus dijadikan landasan untuk membangun diskusi yang produktif dan konstruktif, bukan sebagai ajang untuk memperuncing konflik.

 

Aksi-aksi yang bersifat anarkis, seperti pengrusakan fasilitas umum, pengadangan jalan, atau provokasi terhadap aparat keamanan, hanya akan merusak kredibilitas perjuangan dan mengaburkan substansi dari kritik yang disampaikan. Sebagai bangsa yang beradab, Indonesia harus menunjukkan bahwa demokrasi tidak identik dengan kekacauan, melainkan dengan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, setiap perbedaan pandangan harus disalurkan melalui jalur yang sesuai, seperti judicial review di Mahkamah Konstitusi atau melalui perwakilan rakyat di parlemen.

 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah menyampaikan bahwa institusinya tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa TNI pun menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang menjadi pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, kekhawatiran mengenai kembalinya dwifungsi militer semestinya dapat dikaji secara lebih objektif dan proporsional.

 

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki berbagai mekanisme hukum yang dapat digunakan untuk mengoreksi atau menolak kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip reformasi. Oleh karena itu, alih-alih melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan instabilitas sosial, lebih bijak jika setiap elemen masyarakat menyalurkan aspirasinya melalui jalur konstitusional. Gerakan mahasiswa sebagai motor intelektual bangsa juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan dengan argumentasi yang berbasis pada data, bukan provokasi yang dapat memperkeruh suasana.

 

Momentum Lebaran yang baru saja berlalu seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak untuk kembali mengutamakan semangat persatuan dan kedamaian dalam menyikapi dinamika politik dan kebijakan negara. Perbedaan pandangan adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi, tetapi harus dikelola dengan cara yang bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, stabilitas nasional tetap terjaga, dan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

 

Dengan semangat kebersamaan pasca Lebaran, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat menjaga suasana kondusif dalam menghadapi berbagai dinamika politik yang ada. Ketidaksetujuan terhadap suatu kebijakan adalah hal yang lumrah, tetapi harus disampaikan dengan cara yang benar dan sesuai aturan. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika setiap warga negara memiliki kesadaran untuk menyalurkan aspirasinya melalui mekanisme hukum yang telah disediakan oleh negara. Oleh karena itu, mari jaga persatuan, hindari provokasi, dan tetap dalam koridor hukum demi Indonesia yang lebih baik.

 

*Penulis merupakan pengamat militer

Masyarakat di Berbagai Wilayah Apresiasi UU TNI

Oleh : Aristika U )*

 

Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia beberapa waktu lalu menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Namun demikian, UU ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Mereka melihat undang-undang ini sebagai langkah penting dalam memperkuat TNI sebagai institusi yang profesional dan siap menjaga kedaulatan negara, stabilitas, serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Bagi banyak warga di daerah yang rawan konflik atau berada di daerah perbatasan, keberadaan TNI sangat penting. Daerah-daerah seperti Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara memiliki tantangan tersendiri dalam hal keamanan, dengan adanya potensi ancaman dari kelompok separatis, serta ketegangan yang bisa terjadi antara kelompok masyarakat tertentu.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi atas pengesahan tersebut, berharap UU yang baru dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara.

Keberadaan TNI di wilayah-wilayah ini dirasakan sebagai pelindung yang menjaga kedaulatan negara dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Apresiasi terhadap UU TNI muncul karena pasal-pasal dalam undang-undang tersebut semakin menegaskan peran TNI sebagai alat negara yang tidak hanya bertugas menjaga pertahanan negara tetapi juga menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang rawan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono mengatakan revisi UU TNI tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi. Pihaknya memastikan revisi tersebut tidak bertentangan dengan demokrasi, melainkan bertujuan menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional

Di Papua, misalnya, masyarakat setempat menilai bahwa keberadaan TNI menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kedamaian. Di tengah berbagai tantangan yang ada, mulai dari ancaman kelompok separatis hingga masalah sosial lainnya, TNI diharapkan dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat. Keberadaan pasukan yang terlatih dan siap siaga memberikan rasa aman bagi warga yang tinggal di wilayah-wilayah yang sering menjadi titik rawan.

Tidak hanya itu, TNI juga turut berperan dalam pembangunan daerah dengan membantu infrastruktur, memberi pelatihan keterampilan, serta terlibat dalam kegiatan sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan juga merasakan manfaat yang besar dari adanya penguatan peran TNI dalam undang-undang ini. Kawasan seperti Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sering kali tantangan berupa penyelundupan barang, kejahatan lintas batas, dan ancaman teroris. Dengan adanya UU TNI yang lebih jelas mengatur peran TNI dalam pengamanan perbatasan, masyarakat merasa lebih terjamin keselamatannya. TNI dianggap sebagai institusi yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam menghadapi ancaman-ancaman tersebut, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri.

Apresiasi masyarakat terhadap UU TNI tidak hanya terbatas pada aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga mencakup aspek profesionalisme TNI. Dalam undang-undang yang baru ini, TNI semakin ditegaskan sebagai institusi yang harus bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme.

Masyarakat berharap agar TNI terus mengedepankan tugasnya dengan penuh dedikasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta menjaga netralitas dalam politik. Hal ini penting agar TNI dapat terus diterima oleh masyarakat sebagai pihak yang berada di luar kepentingan politik praktis dan lebih fokus pada tugas utama mereka sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara.

UU TNI juga memuat ketentuan tentang operasi militer selain perang (OMSP), yang mempermudah TNI untuk turut serta dalam operasi kemanusiaan, penanggulangan bencana, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung stabilitas dalam negeri.

Masyarakat merasa bahwa ketentuan ini memberikan ruang bagi TNI untuk tidak hanya bertindak dalam situasi perang atau konflik bersenjata, tetapi juga dalam situasi damai yang membutuhkan peran mereka.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, juga menambahkan bahwa revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh narasi yang mempertentangkan atau menciptakan dikotomi terkait revisi UU TNI.

Namun, meskipun banyak mendapat apresiasi, tentu saja tidak semua pihak sepakat dengan beberapa pasal dalam UU TNI, terutama terkait dengan perluasan peran TNI dalam penanganan keamanan domestik. Beberapa kalangan mengingatkan bahwa TNI harus tetap menjaga jarak dengan tugas-tugas sipil dan tidak boleh terlibat dalam urusan yang seharusnya menjadi kewenangan kepolisian.

Secara keseluruhan, masyarakat di berbagai wilayah Indonesia mengapresiasi keberadaan UU TNI sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan negara. Undang-undang ini dianggap sebagai langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam menjaga kedaulatan negara, stabilitas sosial, serta memperkuat peran TNI sebagai penjaga perdamaian.

Tentu saja, seperti halnya dengan kebijakan lainnya, pengawasan yang ketat dan implementasi yang bijak akan sangat menentukan apakah UU TNI ini benar-benar akan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Apresiasi terhadap UU TNI yang datang dari berbagai penjuru Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya peran TNI dalam menjaga negara. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan TNI dapat terus melaksanakan tugasnya dengan profesional, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan negara. Keberadaan TNI yang lebih terstruktur dan terlindungi oleh hukum akan semakin memperkuat kedaulatan Indonesia di mata dunia internasional.

 

)* Pengamat Kebijakan Publik

Penolakan UU TNI Wajib Diselesaikan Lewat Hukum, Demonstrasi Rentan Ditunggangi

Jakarta – Polemik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus memicu perdebatan publik. Beberapa kalangan menentang pengesahan undang-undang ini dengan alasan mengancam demokrasi karena keterlibatan TNI di ranah sipil. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pihak yang tidak sepakat dapat menempuh jalur hukum melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai hak masyarakat untuk tidak sepakat dan menuntut agar UU TNI diuji secara hukum di MK.

“Yang tidak sepakat dengan UU TNI silahkan menempuh jalur hukum melalui judicial review. Kami juga berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada UU TNI untuk berjalan terlebih dahulu, agar bisa menyesuaikan peran dan fungsi TNI dalam menghadapi tantangan keamanan modern,” ujar Supratman.

Pernyataan Supratman ini semakin memperjelas bahwa kebijakan pemerintah bertujuan untuk memastikan TNI dalam menjaga kedaulatan negara, terutama di tengah ancaman baru yang bersifat lintas batas. TNI, dengan dukungan undang-undang yang jelas, diharapkan dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Senada, Pengamat Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah, turut mengkritisi gerakan demonstrasi yang menentang UU TNI. Menurutnya, ada indikasi bahwa gerakan penolakan terhadap UU TNI ini bukan hanya sekedar gerakan dari mahasiswa atau aktivis hak asasi manusia (HAM), melainkan lebih kepada agenda tersembunyi yang didukung oleh jaringan tertentu.

“Kami melihat ada kelompok-kelompok tertentu yang terkoordinasi dengan baik, dengan tujuan yang lebih besar dari sekadar persoalan hukum UU TNI. Mereka seolah menggunakan momentum ini untuk merubah opini publik dan membangun narasi tertentu,” kata Amir.

Amir menambahkan, bagi pihak yang tidak setuju dengan UU TNI, jalan yang tepat adalah melalui proses hukum.

“Jika UU ini tidak sesuai dengan konstitusi, mereka dapat mengajukan judicial review ke MK. Namun, demonstrasi yang berpotensi disusupi kepentingan lain hanya akan menambah keruh suasana,” ucap Amir.

Di sisi lain, Koordinator Aliansi Masyarakat Lebak (AML), Ade Irawan, menyampaikan pandangannya yang lebih mendukung kebijakan pemerintah. Penolakan terhadap UU TNI yang tidak konstruktif justru dapat merugikan keamanan nasional.

“Aksi yang kami lakukan adalah bentuk dukungan terhadap UU TNI. Kalau TNI kita lemah, maka negara kita juga akan mudah dilemahkan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Ade.

Penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi terkait UU TNI. Seluruh pihak diharapkan mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif.

DPR Ajak Masyarakat Selesaikan Sengketa UU TNI Melalui Mekanisme Hukum

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi derasnya penolakan masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). UU yang telah disahkan kini menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). DPR menegaskan bahwa judicial review merupakan jalur konstitusional yang sah bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap regulasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah judicial review yang diambil oleh masyarakat. Keputusan sepenuhnya ada di tangan MK untuk menilai apakah gugatan dapat diterima atau tidak.

“Jadi bila ada yang melakukan judicial review, itu adalah hak mereka,” ujarnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, menyarankan solusi alternatif berupa opsi pensiun dini bagi personel TNI yang akan beralih ke sipil.

“Pilihan pensiun dini sebenarnya solusi yang lebih berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menilai bahwa kurangnya informasi yang utuh menjadi penyebab utama munculnya protes terhadap revisi UU TNI. Aturan ini justru memperjelas peran dan fungsi TNI serta memastikan bahwa tidak ada indikasi kembalinya dwifungsi ABRI.

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar terkait UU TNI. UU tersebutjustru memberi kejelasan terhadap fungsi TNI dan mencegah kembalinya dwifungsi ABRI.” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk memahami isi UU TNI sebelum menyampaikan keberatan.

“Judicial review ke MK merupakan jalur konstitusional yang bisa ditempuh. Kritik yang didasarkan pada pemahaman yang utuh akan lebih konstruktif,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga menegaskan bahwa MK adalah wadah yang sah untuk menguji konstitusionalitas suatu undang-undang.

“Setiap keputusan dari MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada alasan untuk menyikapinya dengan tindakan di luar hukum,” ungkap Supratman.

Judicial review merupakan solusi yang paling rasional dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait revisi UU TNI. Menolak revisi UU TNI bisa ditempuh melalui jalur yang telah disediakan dalam sistem ketatanegaraan.

Dengan menempuh jalur ini, stabilitas nasional dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan demokrasi dan supremasi hukum. Oleh sebab itu, menjaga ketertiban dan menghormati prosedur hukum yang berlaku menjadi tanggung jawab bersama.

(/rls)