Pentingnya Keterlibatan Seluruh Masyarakat dalam Pemberantasan Judi Online

Oleh : Andi Mahesa )*

 

Pemberantasan judi online di Indonesia telah menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi secara keseluruhan. Dalam situasi yang semakin mendesak ini, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online melalui prinsip Asta Cita yang menjadi acuan dalam kepemimpinannya. Salah satu aspek penting dari visi ini adalah keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat untuk bertindak secara cepat dan efektif dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

 

Salah satu dampak yang paling langsung dan jelas dari perjudian online adalah kerugian finansial yang dialami oleh para pemain. Banyak orang yang terperangkap dalam dunia judi online karena tergoda oleh janji kemenangan besar dalam waktu singkat. Padahal, kenyataannya, lebih banyak yang mengalami kerugian daripada keuntungan.

 

Masyarakat yang judi online sering kali kehilangan sejumlah uang yang besar karena mereka cenderung terus bermain meskipun telah kalah, berharap bisa mendapatkan kembali uang yang hilang. Ketergantungan ini sering kali berujung pada pengeluaran yang semakin besar, bahkan tanpa kendali. Dalam banyak kasus, pemain judi online yang terjebak dalam kecanduan ini sampai meminjam uang atau bahkan menjual barang berharga untuk membiayai kebiasaan berjudi mereka.

 

Kerugian finansial yang dialami oleh individu ini kemudian berimbas pada keluarga mereka. Banyak kasus di mana perjudian online mengakibatkan kehancuran rumah tangga karena salah satu anggota keluarga menghabiskan seluruh pendapatan keluarga untuk berjudi. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan bahwa perjudian online dapat menyebabkan masalah utang yang tidak terbayarkan, yang kemudian menyebabkan kebangkrutan pribadi atau keluarga.

 

Sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyadari betul bahwa ekonomi digital, termasuk platform perjudian online, adalah sektor yang terus berkembang dan memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. Namun, meskipun potensi sektor digital sangat besar, tidak sedikit yang menyalahgunakan teknologi untuk kepentingan yang merugikan masyarakat, salah satunya adalah perjudian online.

 

Menurut Airlangga, salah satu langkah utama yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pengaturan yang ketat terhadap sektor ekonomi digital ini. Namun, ia juga menekankan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat.

 

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kini Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat regulasi, mengawasi aktivitas daring, dan melibatkan pihak swasta serta masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang sehat. Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memerangi judi online.

 

Pemerintah melalui Kementerian dan/atau Lembaga terkait terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, sekaligus memperkuat sistem keamanan data dan informasi. Namun, pengawasan semacam ini akan lebih efektif jika masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan situs judi online yang masih beroperasi. Menurut Airlangga, apabila masyarakat memiliki kesadaran dan merasa bertanggung jawab untuk menjaga ekosistem digital dari penyalahgunaan, maka bisa diyakini bahwa upaya pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.

 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terbukti telah berhasil memberantas judi online dengan memutus akses lebih dari 5,5 situs judi online hingga bulan Desember 2024. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria mengatakan bahwa pentingnya kolaborasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk Bersatu dalam pemberantasan judi online yang semakin meresahkan.

 

Seperti yang dikatakan oleh Presiden Prabowo bahwa judi online adalah masalah besar dan musuh besar bagi masyarakat. Maka dari itu, semua elemen masyarakat harus menyatukan tekad dan mewujudkan satu kolaborasi bersama dengan menyalakan semangat memberantas judi online.

 

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memperkirakan nilai transaksi dari permainan judi daring di Indonesia sudah mencapai hampir Rp900 Triliun per tahun. Data yang lebih mengejutkan adalah sudah lebih dari 4 juga pemain judi online setiap harinya, di mana 80.000 diantaranya adalah anak-anak.

 

Keberhasilan dalam memerangi judi online tidak hanya bergantung pada kebijakan negara, tetapi juga pada respons cepat dan koordinasi dari seluruh pihak yang terlibat. Dalam menjalankan kepemimpinan, Presiden Prabowo mengedepankan prinsip Asta Cita, yang memiliki makna mendalam sebagai pedoman untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik.

 

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Hasyim Gautama mengatakan bahwa Kemenkomdigi berkomitmen memberantas judi online melalui pemblokiran konten ilegal dan peningkatan literasi digital.

 

Hasyim berharap pemblokiran tersebut mampu membangun kesadaran kolektif untuk melawan aktivitas judi online sekaligus meningkatkan kepekaan untuk melaporkan konten atau aktivitas mencurigakan yang terkait perjudian.

 

Judi online bukan sekadar masalah hiburan yang berisiko, namun lebih dari itu, ia merupakan bentuk kecanduan yang merusak kesehatan mental seseorang. Perjudian ini membuat pemainnya terperangkap dalam siklus harapan palsu, di mana mereka merasa bahwa kemenangan besar selalu berada di ujung jari mereka, meskipun kenyataannya peluang untuk menang sangat kecil.

 

Salah satu dampak yang paling nyata dari perjudian online adalah rusaknya nilai-nilai moral dalam diri masyarakat khususnya generasi muda. Dari perspektif sosial, judi online juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Dalam banyak kasus, individu yang kecanduan judi merasa putus asa dan terpaksa melakukan tindak kejahatan, seperti pencurian atau penipuan, untuk memenuhi kebutuhan berjudi mereka. Ini mengarah pada peningkatan ketidakamanan dalam masyarakat dan merusak tatanan sosial yang ada.

 

Menghadapi masalah judi online yang semakin meluas, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencari solusi. Regulasi yang lebih ketat terhadap situs judi online dan penyedia platform permainan daring sangat penting untuk mencegah orang-orang terjerat dalam dunia perjudian ilegal ini. Selain itu, edukasi tentang bahaya judi online dan pentingnya menjaga kesehatan mental serta kestabilan ekonomi juga harus digencarkan, terutama di kalangan generasi muda.

 

*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Operasi Gabungan Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online Internasional

Oleh: Sani Fatahul )*

 

Pemerintah melalui Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi dalam jaringan internasional. Upaya besar ini berhasil mengungkap praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat Indonesia dalam jumlah yang sangat besar.

Sindikat ini menggunakan media sosial untuk mempromosikan situs-situs perjudian, memanfaatkan perusahaan fiktif sebagai alat pencucian uang, dan mengalirkan dana yang diperoleh ke luar negeri.  Melalui operasi gabungan yang dilakukan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap, dan barang bukti, termasuk perangkat elektronik, rekening bank, serta dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah, berhasil disita.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan kerja keras aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan dunia maya yang semakin berkembang. Menurut Kasubdit II Ditreskrimsiber Polda Jawa Timur, AKBP Charles P. Tampubolon, keberhasilan ini menunjukkan kreativitas tinggi dari para pelaku dalam menyembunyikan aktivitas mereka.

Sindikat judi online ini menggunakan 375 kartu ATM dan 185 key token bank untuk menutupi aliran dana yang totalnya mencapai Rp 1,4 triliun dalam waktu empat bulan. Selain itu, sindikat ini melibatkan perusahaan fiktif yang terdaftar di Jakarta, yang bertindak sebagai alat untuk menyamarkan transaksi tersebut.

Pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa seorang penyanyi dangdut terlibat dalam mempromosikan situs judi online melalui media sosial. Meskipun demikian, penyanyi tersebut hanya dijadikan saksi dalam proses hukum ini.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya besar pihak kepolisian dalam memberantas judi online yang terus berkembang pesat. Menurutnya, sindikat judi online ini sangat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun moral.

Oleh karena itu, Polda Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan dunia maya yang merusak kehidupan sosial masyarakat. Keberhasilan ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman judi online yang semakin marak.

Kapolda juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya praktik judi online di sekitar mereka. Upaya penegakan hukum ini bukan hanya merupakan capaian bagi aparat kepolisian, tetapi juga sebagai langkah penting untuk mengantisipasi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Polri melalui Polda Jawa Timur terus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, baik nasional maupun internasional, untuk memberantas sindikat judi online dan kejahatan lainnya yang merusak tatanan sosial di Indonesia.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menjerat banyak korban ke dalam lingkaran kecanduan dan tindak pidana lainnya.

Keberhasilan ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dari aparat kepolisian, tetapi juga dari anggota DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, memberikan penghormatan kepada Polda Jawa Timur atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, khususnya Subdit Cyber.

Rano menilai bahwa langkah ini berhasil menghentikan perputaran uang haram dalam jumlah besar dan mengirimkan pesan kuat bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat serta melawan ancaman global seperti sindikat judi online ini. Menurutnya, pengungkapan seperti ini harus menjadi agenda nasional mengingat skala kerugian yang sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan negara.

Rano Alfath juga menyoroti efektivitas kebijakan Polri yang menambah Direktorat Siber di delapan Polda, termasuk Polda Jawa Timur. Ia menyatakan bahwa keberadaan unit siber yang kuat dan terlatih telah terbukti mampu menghadapi kejahatan teknologi tinggi dengan cepat dan akurat.

Rano mengingatkan bahwa kejahatan seperti judi online dan pencucian uang tidak jauh berbeda dari ancaman narkoba, karena keduanya dapat merusak sendi-sendi sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat. Oleh karena itu, Polri perlu terus mengembangkan strategi agar selalu bisa berada satu atau dua langkah di depan pelaku kejahatan yang semakin cerdas dan inovatif dalam memanfaatkan celah teknologi.

Sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB, Rano menekankan bahwa partainya telah memberikan perhatian khusus pada maraknya judi online yang sangat meresahkan masyarakat. Keberhasilan Polri dalam membongkar sindikat judi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menekan kasus serupa di daerah lain dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siber yang melanggar hukum.

Selain itu, Rano juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara. Mengingat jaringan ini melibatkan banyak negara, sinergi antara negara-negara dalam berbagi informasi, teknologi, dan strategi sangat diperlukan agar kejahatan modern ini dapat ditangani secara menyeluruh

Melalui langkah yang diambil oleh Polri, khususnya Polda Jawa Timur, ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk mengatasi kejahatan yang berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa.

Keberhasilan dalam membongkar sindikat judi online internasional ini menjadi contoh yang baik bagi daerah lain untuk tidak lengah dalam menangani kejahatan serupa. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, pemerintah melalui Polri dapat lebih maksimal dalam menanggulangi kejahatan siber yang terus berkembang.

Tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini akan sangat penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman yang datang dari dunia maya.

 

)* Penulis adalah kontributor Forum Indonesia Emas

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan serangkaian paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian nasional.

 

Langkah itu merupakan respons proaktif pemerintah dalam mengantisipasi dinamika ekonomi global dan domestik.

 

Paket kebijakan itu dirancang untuk memberikan insentif kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari rumah tangga berpenghasilan rendah, kelas menengah, hingga pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui paket stimulus tersebut.

 

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Ia menambahkan bahwa paket insentif itu merupakan hasil dari saran dan masukan berbagai pihak, sebagai respons terhadap kekhawatiran dampak terhadap konsumsi rumah tangga dan perekonomian.

 

Paket stimulus itu mencakup beberapa inisiatif utama.

 

Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan subsidi untuk barang kebutuhan pokok dan barang penting.

 

Kebijakan itu memastikan harga barang-barang esensial tetap terjangkau.

 

Selain itu, pemerintah juga merancang kebijakan Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025.

 

Langkah itu bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

 

Diskon biaya listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA selama periode yang sama juga menjadi bagian dari upaya itu.

 

Untuk masyarakat kelas menengah, pemerintah melanjutkan pemberian sejumlah insentif yang telah berjalan sebelumnya.

 

Insentif tersebut meliputi subsidi untuk pembelian properti dan kendaraan bermotor listrik.

 

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan.

 

Pemerintah juga mengoptimalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan diskon 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

 

Dunia usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya, juga menjadi fokus perhatian pemerintah.

 

Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM hingga 2025.

 

UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun bahkan dibebaskan sepenuhnya dari pengenaan PPh itu.

 

Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan skema subsidi bunga sebesar 5 persen.

 

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa paket kebijakan itu dirancang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dukungan kepada pelaku usaha, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok.

 

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi itu dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok,” kata Airlangga.

 

“Serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

 

Paket stimulus tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Penguatan Pariwisata Dorong Pertumbuhan UMKM

*) Oleh : Andi Mahesa

 

Di tengah upaya menumbuhkan ekonomi nasional, sektor pariwisata menjadi salah satu motor penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Pariwisata tidak hanya berperan sebagai penghasil devisa negara, tetapi juga memberikan dampak besar terhadap sektor-sektor lain, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pemerintah telah menyadari bahwa pentingnya sektor pariwisata untuk mendorong pertumbuhan UMKM, dan berbagai kebijakan serta inisiatif telah diterapkan untuk mendukung ekosistem ini.

Salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintah adalah memperkuat sinergi antara sektor pariwisata dan UMKM. Kolaborasi ini terbukti sangat efektif dalam meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun global. Menurut Ni Luh Enik, Wakil Menteri Pariwisata mengatakan bahwa pemerintah harus menjembatani antara sektor pariwisata dan UMKM, untuk memastikan keduanya dapat saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. UMKM yang bergerak di bidang kuliner, kerajinan, atau penginapan dapat memanfaatkan arus wisatawan untuk memperkenalkan produk-produk lokal mereka.

Sebagai contoh, banyak UMKM di daerah wisata populer seperti Bali, Yogyakarta, dan Lombok yang mendapatkan manfaat langsung dari kunjungan wisatawan. Produk lokal seperti makanan khas, kerajinan tangan, hingga layanan akomodasi semakin dikenal di luar negeri berkat promosi yang dilakukan oleh sektor pariwisata. Program-program pemerintah seperti Bakti Desa dan Program Desa Wisata telah memberikan insentif bagi UMKM lokal untuk mengembangkan produk dan layanan mereka, serta memfasilitasi pelatihan bagi pelaku UMKM agar mereka siap bersaing di pasar pariwisata.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri pariwisata, dan UMKM juga terlihat dalam pengembangan destinasi wisata baru. Banyak daerah yang sebelumnya kurang dikenal kini menjadi tujuan wisata yang potensial, seperti di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pembangunan infrastruktur yang mendukung destinasi-destinasi baru ini langsung membuka peluang bagi UMKM lokal untuk mengembangkan bisnis mereka.

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi faktor kunci dalam pengembangan UMKM di sektor pariwisata. Pemerintah pun melihat potensi besar dalam digitalisasi untuk mendukung UMKM dalam memasarkan produk mereka dan menjangkau konsumen yang lebih luas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah adalah melalui program 100 Smart Cities dan Digital Tourismyang memfasilitasi pelaku UMKM untuk menggunakan platform digital dalam memasarkan produk dan layanan mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan media sosial, marketplace, dan aplikasi digital untuk mempromosikan usaha mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk memperluas jangkauan pasar tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke pasar internasional.

Menurut Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, teknologi digital adalah alat penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi, termasuk untuk sektor UMKM di industri pariwisata. Dengan dukungan digital, para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar global, memperkenalkan produk lokal, dan meningkatkan daya saing. Program pelatihan digital yang digelar oleh Kementerian Pariwisata menjadi salah satu cara pemerintah membantu UMKM beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang semakin digital.

Kemudian, Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism) menjadi strategi penting dalam mengintegrasikan UMKM ke dalam ekosistem pariwisata. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, termasuk pelaku UMKM. Konsep ini juga mendukung pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan, di mana masyarakat lokal ikut berperan dalam merancang, mengelola, dan mengembangkan destinasi wisata.

Dalam praktiknya, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat mengutamakan potensi dan budaya lokal sebagai daya tarik wisata. Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata mendorong pembentukan desa wisata yang melibatkan UMKM dalam penyediaan produk lokal seperti kuliner, kerajinan, dan pengalaman budaya. Salah satu contoh sukses adalah Desa Wisata Penglipuran di Bali, yang berhasil mengintegrasikan komunitas lokal dalam pengembangan pariwisata sambil mendorong UMKM lokal untuk tumbuh.

Kehadiran wisatawan yang datang ke desa wisata ini memberi dampak positif terhadap UMKM, karena produk lokal semakin dikenal dan diminati. Selain itu, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk mereka, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Hal ini tentunya didukung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim yang menyoroti pentingnya penguatan sektor pariwisata dan industri kreatif sebagai strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Nuni menggarisbawahi bagaimana produk budaya tradisional seperti songket dapat menjadi daya tarik pariwisata, namun harus terus berinovasi untuk mengikuti tren pasar.

Nuni pun menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan institusi pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata nasional. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan pengembangan ekonomi berbasis pariwisata dan industri kreatif dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Pembangunan sektor pariwisata Indonesia memang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan UMKM. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat lokal, sektor pariwisata dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pengembangan desa wisata, dan dukungan pemerintah terhadap UMKM, diharapkan sektor pariwisata dapat terus berkontribusi dalam mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.

Sebagai masyarakat, kita harus mendukung setiap langkah yang diambil oleh pemerintah dalam memperkuat sektor pariwisata, karena ini adalah kunci untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan, kita tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak pada Kebutuhan Pokok Masyarakat

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah tetap terjaga meski tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan bahwa ekonomi nasional tetap kokoh meski tarif PPN mencapai 12%. Bahkan, Febrio memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 akan tetap tumbuh di atas 5,0%. Sedangkan pada 2025 mendatang, pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi RI tetap dijaga sesuai dengan target APBN yakni sebesar 5,2%.

 

“Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%. Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan,” kata Febrio.

 

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

 

Berdasarkan hitungan Pemerintah, inflasi saat ini rendah di angka 1,6%. Dampak kenaikan PPN 11% menjadi 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di kisaran 1,5%-3,5%. “Dengan demikian, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan,” kata Kemenkeu dalam keterangan tertulis.

 

Adapun barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%. Jenis barang dan jasa tersebut meliputi barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

 

Selain itu, jasa-jasa penting termasuk jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum. Barang lainnya seperti buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum juga mendapatkan insentif.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendukung masyarakat dan sektor tertentu. Salah satu stimulus tersebut adalah pembebasan PPN untuk beberapa sektor, seperti transportasi dan bahan pokok penting.

 

Airlangga juga menegaskan bahwa tarif PPN untuk bahan pokok tertentu, seperti beras premium, tetap 0%. Sementara itu, bahan pokok lainnya, seperti tepung terigu dan minyak, masih akan dikenakan tarif PPN sebesar 11%. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

 

Secara keseluruhan kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Kebijakan PPN Perkuat Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Oleh : Dhita Karuniawati )*

Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% untuk memperkuat ekonomi nasional dalam jangka panjang. Rencana kenaikan tarif PPN ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 7 Oktober 2021. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka meyakini bahwa kenaikan PPN 1% sudah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan bangsa dan tidak akan merugikan masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.

UU HPP menetapkan kenaikan tarif PPN secara bertahap, dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuan pangan, diskon listrik 50%, dll), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun 2025.

Pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan kenaikan PPN 1% menjadi 12% yang bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian. Selain adil, stimulus ini juga mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat. Keberpihakan itu dapat dilihat dari penetapan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0%). Namun barang yang seharusnya membayar PPN 12% antara lain tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyak Kita (dulu minyak curah) beban kenaikan PPN sebesar 1% akan dibayar oleh Pemerintah (DTP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan tarif pertambahan nilai (PPN) naik 1% menjadi 12% berlaku untuk barang mewah yang sebelumnya bebas PPN.

Penyesuaian tarif PPN tersebut dikenakan bagi barang dan jasa yang berkategori mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu, termasuk layanan atau fasilitas kesehatan (faskes) dan sekolah internasional yang biasa digunakan masyarakat kelas atas. Sedangkan pemerintah tidak memberikan PPN untuk rumah sakit atau sekolah swasta yang banyak diakses masyarakat menengah ke bawah.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan kebijakan kenaikan PPN 1% difokuskan untuk barang mewah dan disertai program afirmatif yang mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

Herman mengeklaim penaikan PPN pada barang mewah bertujuan meningkatkan pendapatan negara, yang selanjutnya akan dialokasikan untuk program-program pro-rakyat.

Pemerintah telah menyiapkan langkah afirmatif untuk memastikan bahwa dampak kebijakan ini tidak meluas ke masyarakat umum. Pada saat menerapkan kenaikan PPN 1% untuk barang mewah atau dikenakan untuk kalangan masyarakat yang berkemampuan, maka pada saat yang sama juga ada program-program prorakyat guna meningkatkan kemampuan ekonomi di masyarakat. Oleh karena itu, untuk sektor yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti Sembako, pajaknya di 0 persen. Kemudian juga ada insentif-insentif yang akan diberikan kepada masyarakat yang memang berpenghasilan rendah.

Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan PPN 1%. Gemura menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya krusial untuk memperkuat ekonomi Indonesia.

Wakil Ketua Umum DPP Gemura, M. Ria Satria mengatakan bahwa Gemura mendukung penuh pernyataan Partai Gerindra yang menekankan bahwa kenaikan PPN 1% hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah, dengan tujuan untuk tidak memberatkan kalangan bawah.

Gemura percaya bahwa kebijakan kenaikan PPN 1% memiliki tujuan jangka panjang untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan tambahan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendanai proyek pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kebijakan ini adalah langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Gemura menegaskan bahwa meskipun kritik terhadap kebijakan ini masih berkembang, mereka percaya kebijakan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sementara, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto juga mengklarifikasi bahwa kebijakan kenaikan PPN 1% bukan kebijakan dari pemerintah Prabowo Subianto. Melainkan hasil dari keputusan legislasi yang dilakukan oleh DPR pada periode 2019-2024 yang dipimpin oleh PDI Perjuangan. Kenaikan PPN 1% merupakan keputusan legislatif yang diambil dalam kerangka Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Partai Gerindra hanya memberikan dukungan.

Pemerintah akan terus mendengar berbagai masukan dalam memperbaiki sistem dan kebijakan perpajakan yang berkeadilan. Dengan berbagai upaya ini, momentum pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat terus dijaga, sekaligus melindungi masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN.

Mari kita sudahi perdebatan yang cenderung mencari kesalahan pihak yang memprakarsai kenaikan tarif PPN. Sebab, hal tersebut justru memperuncing dan memperkeruh opini di masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan, kenaikan PPN 1% dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia