Makan Bergizi Gratis Bentuk Keberpihakan Negara Terhadap Masyarakat

Oleh: Imam Wahyudi )*

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis, salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap rakyat. Dengan memastikan akses terhadap makanan bergizi bagi kelompok rentan, pemerintah menunjukkan kepeduliannya dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari strategi percepatan pengentasan kemiskinan. Pemerintah tidak hanya fokus pada bantuan finansial, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal gizi. Melalui program ini, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh makanan yang sehat dan bernutrisi tanpa biaya.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah membentuk generasi yang lebih sehat dan cerdas. Ketika kebutuhan gizinya terpenuhi sejak dini, seorang anak memiliki peluang lebih besar untuk berkembang optimal, baik dari segi fisik maupun kognitif. Dalam jangka panjang, anak-anak yang mendapat asupan gizi yang baik akan tumbuh menjadi individu yang produktif dan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Dampak program ini tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat langsung, tetapi juga oleh masyarakat secara luas. Dengan meningkatnya angka kecukupan gizi, potensi berbagai penyakit akibat malnutrisi dapat ditekan, sehingga mengurangi beban sektor kesehatan. Pemerintah juga menargetkan konsumsi kalori penduduk penerima program ini mencapai standar ideal, yaitu 2.100 kalori per hari, yang diyakini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dosen Ilmu Gizi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Nurrekta Yuristrianti, menilai bahwa program ini berkontribusi terhadap efisiensi layanan publik. Dengan adanya jaminan gizi bagi masyarakat, pengeluaran negara untuk menangani penyakit akibat kurang gizi dapat diminimalkan. Selain itu, prosedur birokrasi yang terkait dengan bantuan sosial menjadi lebih sederhana, sehingga distribusi manfaat lebih cepat dan tepat sasaran.

Alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini cukup signifikan. Pada tahun 2025, belanja untuk MBG mencapai Rp71 triliun. Studi menunjukkan bahwa jumlah ini dapat memberikan efek positif bagi perekonomian nasional dengan mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 0,06 persen, atau setara dengan Rp14,61 triliun. Dengan demikian, program ini tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi.

Pemerintah memastikan bahwa bahan pangan yang digunakan dalam program MBG berasal dari sumber daya lokal. Ikan, telur, sayuran, dan bahan pangan lainnya dipasok dari petani, peternak, serta nelayan di daerah masing-masing. Pendekatan ini menciptakan efek ganda, di mana tidak hanya kesejahteraan masyarakat yang meningkat, tetapi juga pendapatan para pelaku usaha kecil di sektor pertanian dan perikanan.

Selain itu, MBG turut melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasokannya. Dengan menggandeng UMKM sebagai mitra, pemerintah menciptakan peluang kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal. Dapur sehat yang disiapkan untuk mendistribusikan makanan bergizi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, sehingga berkontribusi dalam mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Plh. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan, Diah Dwi Utami, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada beberapa aspek penting. Salah satunya adalah ketersediaan makanan bergizi yang disalurkan ke sekolah, posyandu, serta fasilitas kesehatan. Pemerintah memastikan bahwa makanan yang diberikan memenuhi standar gizi seimbang, mengandung karbohidrat, protein, lemak, serta vitamin dan mineral esensial.

Selain distribusi makanan, edukasi gizi juga menjadi bagian dari program ini. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pola makan sehat dan cara memilih bahan makanan bergizi. Penyuluhan dilakukan melalui berbagai media, termasuk seminar, pelatihan, serta kampanye di sekolah-sekolah dan fasilitas kesehatan. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya gizi seimbang dalam kehidupan sehari-hari.

Program MBG juga memiliki mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitasnya. Pemerintah melakukan pengukuran berkala terhadap status gizi penerima manfaat, seperti tinggi badan, berat badan, serta indikator kesehatan lainnya. Jika ditemukan kendala atau penyimpangan dalam pelaksanaannya, evaluasi akan dilakukan guna meningkatkan kualitas program ke depannya.

Keberlanjutan program MBG menjadi perhatian utama pemerintah. Oleh karena itu, upaya terus dilakukan agar kebijakan ini tetap berjalan dalam jangka panjang. Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa anggaran untuk MBG akan terus dialokasikan dalam tahun-tahun mendatang.

Sebagai bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, MBG dirancang untuk menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif. Dengan memberikan akses makanan bergizi secara gratis, pemerintah berupaya membangun fondasi yang kuat bagi masa depan bangsa.

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat program ini juga berperan dalam memperkuat sektor ekonomi lokal. Dengan memberdayakan petani, nelayan, dan pelaku UMKM, MBG menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, negara menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap pangan bergizi. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama pemerintah.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Danantara Jadi Sumber Pendanaan Alternatif

JAKARTA – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen dalam lima tahun ke depan. Untuk mendukung pencapaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sumber pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional. Lembaga ini akan mengoptimalkan aset negara dan menarik investasi di berbagai sektor strategis.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara dibentuk untuk mengonsolidasikan aset dan kekuatan ekonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dikelola lebih optimal.

“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi yang ada dalam pengelolaan BUMN. Itu nanti akan dikelola dan diberi nama Danantara,” ujarnya di Istana Merdeka Jakarta.

Menurutnya, keberadaan lembaga ini menjadi sumber kekuatan ekonomi baru yang mengelola kekayaan negara secara efisien demi kesejahteraan generasi mendatang.

Danantara dirancang untuk berinvestasi dalam proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur, industri hilir, dan produksi pangan.

Prabowo menyebut pendanaan awal lembaga ini mencapai US$20 miliar, yang bertujuan memperkuat perekonomian nasional.

Editor buku sekaligus orang kepercayaan Prabowo, Dirgayuza Setiawan, menilai investasi jangka panjang sangat diperlukan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Danantara didirikan sebagai jawaban dari kebutuhan finansial jangka panjang yang mungkin tidak bisa disediakan oleh perbankan konvensional,” katanya.

Ia menambahkan, Foreign Direct Investment (FDI) harus ditingkatkan karena modal dalam negeri tidak cukup untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah, menjelaskan bahwa badan ini berperan sebagai solusi untuk meningkatkan investasi dalam negeri.

“Keberadaan Danantara adalah prasyarat dalam mencari pendanaan bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa efisiensi investasi di Indonesia masih rendah, sehingga optimalisasi aset BUMN sangat diperlukan. Dengan aset yang mencapai Rp16 ribu triliun, Danantara diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mengatasi tantangan investasi nasional.

Dengan terbentuknya Danantara, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat tercapai, sekaligus membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah menuju negara maju dalam beberapa dekade mendatang.
(*)

Strategi Antikorupsi Prabowo: Membangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

Oleh: Andika Pratama

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih serta transparan. Langkah-langkah strategis terus dilakukan guna memastikan praktik korupsi yang merugikan negara dapat ditekan secara signifikan. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024, Prabowo mengimbau para hakim untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Para penegak hukum diminta untuk memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Menurutnya, ketegasan dalam menindak kasus korupsi harus terus diterapkan untuk membangun peradilan yang berkualitas. Hakim harus berani menegakkan kebenaran, kejujuran, serta keadilan, sehingga supremasi hukum benar-benar dapat ditegakkan di negeri ini.

Pemerintahan yang bersih bukan hanya bergantung pada sektor yudikatif, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai institusi. Untuk itu, Presiden Prabowo memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna membahas langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Arahan yang diberikan menekankan pentingnya hukum yang ditegakkan dengan benar, termasuk dalam memberantas praktik ilegal seperti penambangan tanpa izin dan lobi ilegal. Sinergi dengan kementerian dan lembaga lain diharapkan dapat memperkuat upaya dalam menegakkan hukum serta mencegah praktik korupsi sejak dini.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa strategi antikorupsi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo tidak hanya bersifat retoris, tetapi juga diikuti dengan kebijakan nyata. Salah satu contoh nyata adalah operasi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat dalam menindak pertambangan emas ilegal. Operasi ini membuktikan bahwa pemerintah tidak mentolerir aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat, serta menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan akan mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Konsistensi Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi juga terlihat sejak awal pemerintahannya. Pengamat Kebijakan Publik Anzori Tawakal menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden dalam 100 hari pertama kepemimpinannya sejalan dengan pidato pertamanya saat pelantikan. Fokus utama tidak hanya pada sektor ekonomi dan kesejahteraan sosial, tetapi juga pada supremasi hukum. Komitmen ini terlihat dalam berbagai kebijakan yang telah diterapkan, termasuk dalam pengawasan tata niaga komoditas yang selama ini rawan terjadi praktik korupsi.

Prabowo juga menunjukkan perhatian khusus terhadap efisiensi anggaran negara. Kebijakan yang diambil bukan sekadar memangkas anggaran secara sembarangan, melainkan melakukan realokasi ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Pengadaan alat tulis kantor, perjalanan dinas, serta seremoni di hotel yang menyedot banyak anggaran dialihkan ke program yang lebih esensial seperti peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa strategi antikorupsi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pemerintahan yang bersih dan transparan juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, selain memperkuat sinergi antar-lembaga, transparansi dalam pengelolaan kebijakan juga terus ditingkatkan. Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem birokrasi diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Digitalisasi administrasi pemerintahan dapat meningkatkan akuntabilitas, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diawasi dengan lebih baik oleh publik.

Selain itu, edukasi antikorupsi juga menjadi bagian penting dalam strategi yang diterapkan. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi harus terus ditingkatkan agar budaya integritas dapat tumbuh di semua lapisan masyarakat. Melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat lebih memahami bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesejahteraan sosial secara keseluruhan.

Salah satu contoh nyata dari kebijakan antikorupsi Prabowo adalah penanganan kasus tata niaga komoditas timah yang sebelumnya mendapat perhatian luas dari publik. Presiden tidak segan-segan untuk menyinggung kasus tersebut dalam pernyataan publiknya, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak setiap bentuk korupsi tanpa tebang pilih. Sikap tegas ini juga menjadi sinyal bagi para pelaku usaha dan birokrat bahwa praktik korupsi tidak akan mendapat toleransi di bawah pemerintahan Prabowo.

Strategi antikorupsi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Efisiensi anggaran menjadi salah satu upaya utama dalam menutup celah korupsi di sektor pemerintahan. Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pemborosan anggaran, seperti dalam pengadaan barang dan perjalanan dinas, dikurangi secara signifikan. Anggaran yang selama ini tidak efisien direalokasikan ke program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan peningkatan layanan publik.

Keberlanjutan strategi antikorupsi Presiden Prabowo tidak hanya bergantung pada kebijakan yang diterapkan saat ini, tetapi juga pada komitmen jangka panjang yang melibatkan semua pihak. Reformasi birokrasi, peningkatan pengawasan internal, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan yang benar-benar bersih. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, harapan terhadap Indonesia yang bebas dari korupsi semakin nyata. Pemerintahan yang bersih dan transparan bukan hanya menjadi visi, tetapi sudah mulai menjadi kenyataan dalam kepemimpinan Prabowo Subianto.

*Penulis adalah Kontributor Jabar Trigger

Perketat Hukuman, di Era Prabowo Narkoba Bukan Lagi Mainan

Oleh: Arifah Winarni *)

Masalah narkoba di Indonesia bukan sekadar isu hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah menghancurkan banyak generasi muda, menciptakan rantai kriminalitas, serta melemahkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Menyadari dampak yang begitu besar, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sikap tegas dalam memberantas narkoba, terutama terhadap para pengedar yang selama ini merusak kehidupan masyarakat.

Dalam upaya memperketat pengawasan terhadap kejahatan narkotika, pemerintah telah memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkoba untuk mendapatkan amnesti. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa dalam kebijakan pemutihan narapidana tahun 2025, pengedar narkoba tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima amnesti.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, yang secara tegas menolak kemungkinan pemberian amnesti bagi narapidana kasus narkoba. Pihaknya sangat keberatan ketika ada amnesti pengedar narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menekankan bahwa sejak awal pemerintah telah menetapkan kriteria yang jelas mengenai siapa yang berhak menerima amnesti, dan pengedar narkoba tidak termasuk dalam kategori tersebut, yaitu orang yang melanggar atau dipidana dengan tindak pidana yang terkait dengan UU ITE, itu pun hanya terkait kepada penghinaan kepada kepala negara atau kepada pemerintah.

Keputusan ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memastikan bahwa pengedar narkoba tidak memiliki celah hukum untuk menghindari hukuman. Ketegasan ini adalah langkah yang penting mengingat banyaknya pengedar yang masih dapat beroperasi meskipun telah ditangkap, bahkan dari balik jeruji besi.

Ketegasan pemerintah dalam memerangi narkoba bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), sekitar 312 ribu remaja di Indonesia telah terpapar narkoba. Angka ini mencerminkan betapa masifnya peredaran narkoba, yang tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga menargetkan generasi muda sebagai pasar utama.

Lebih dari itu, bisnis narkotika di Indonesia memiliki perputaran uang yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan tetapi juga telah menyusup ke daerah pedesaan dan wilayah terpencil. Para bandar narkoba semakin cerdik dalam memanfaatkan celah hukum dan ekonomi untuk memperluas jaringannya.

Dalam beberapa kasus, pengedar narkoba bahkan memiliki kendali terhadap beberapa komunitas dan wilayah tertentu dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang lemah untuk merekrut orang-orang menjadi bagian dari jaringan. Bukan hal yang mengejutkan jika banyak kasus menunjukkan bahwa masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi menjadi sasaran empuk untuk dijadikan kurir atau bahkan pengedar kecil-kecilan. Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus disertai dengan upaya pencegahan berbasis sosial dan ekonomi.

Meskipun pemerintah telah mengambil langkah tegas, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah korupsi dalam sistem hukum dan penegakan hukum. Beberapa kasus menunjukkan bahwa oknum aparat masih bisa disuap untuk melindungi jaringan peredaran narkoba.

Selain itu, peran teknologi dalam peredaran narkoba juga semakin sulit dikendalikan. Media sosial kini menjadi alat utama bagi para bandar narkoba untuk beroperasi secara lebih rahasia. Sistem komunikasi terenkripsi, transaksi keuangan digital, serta penggunaan jaringan perantara yang sulit dilacak membuat bisnis narkoba semakin sulit diberantas dengan metode konvensional.

Tidak hanya itu, lapas di Indonesia juga menghadapi permasalahan serius dalam menangani narapidana narkoba. Banyak kasus menunjukkan bahwa meskipun sudah berada di balik jeruji besi, beberapa pengedar tetap bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk memastikan bahwa hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera.

Pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat hukum, masyarakat, serta dunia usaha harus bersinergi dalam melawan ancaman narkotika. Langkah pemerintah yang menolak memberikan amnesti kepada pengedar narkoba merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak akan berkompromi dalam memerangi kejahatan ini. Namun, kebijakan ini harus diiringi dengan strategi pencegahan yang lebih luas, termasuk edukasi kepada masyarakat dan penciptaan peluang ekonomi bagi mereka yang rentan direkrut oleh jaringan narkoba.

Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting. Generasi muda yang memiliki keluarga yang kuat dan lingkungan yang sehat akan lebih kecil kemungkinannya untuk terjerumus dalam narkoba. Oleh karena itu, pendidikan moral dan kesadaran sejak dini harus diperkuat, baik melalui kurikulum sekolah maupun program-program masyarakat.

Dengan sikap tegas pemerintah yang tidak memberikan celah bagi pengedar narkoba, diharapkan perang melawan narkoba semakin efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Namun, untuk mencapai hasil yang optimal, diperlukan pendekatan yang lebih luas, yang mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, dan teknologi.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau aparat hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Dengan kesadaran kolektif dan tindakan nyata, kita bisa bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari narkoba dan lebih aman bagi generasi mendatang.

*) Penulis merupakan Pengamat Isu Sosial

Korupsi Bikin Rugi, Pemerintahan Prabowo Kompak Bersihkan Birokrasi

Oleh: Khaylila Nafisah

Korupsi telah menjadi masalah klasik yang terus menggerogoti berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan sistem hukum. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan, dengan berbagai langkah strategis untuk menutup celah bagi praktik korupsi.

Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah adalah meningkatkan transparansi anggaran dan memberdayakan masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik. Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rommy Iman Sulaiman, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat menurut pihaknya memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap dan perilaku publik. Melalui berbagai forum, KPK ingin membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral yang menjadi dasar kehidupan sosial. Ia juga menambahkan bahwa melalui pendekatan berbasis nilai keagamaan dan komunitas, KPK optimistis budaya antikorupsi akan semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama menjadi kunci dalam memperkuat integritas bangsa dalam melawan praktik korupsi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman, turut mengapresiasi inisiatif KPK dalam melibatkan tokoh agama dalam upaya edukasi antikorupsi. Ilmu dan wawasan yang diberikan KPK memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Langkah lain yang diambil pemerintah dalam memberantas korupsi adalah efisiensi anggaran. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyoroti kebijakan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa tidak boleh ada program yang duplikasi atau dibuat hanya sebagai cara untuk ‘mengakali’ anggaran.

Menurut Trubus, efisiensi anggaran penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Selama ini banyak dinas yang mengeluh di media sosial, sementara ada juga pejabat yang tidak memahami manajemen keuangan dan hanya menerima laporan dari bawahannya tanpa mengecek langsung program yang berjalan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa siapapun yang menolak kebijakan efisiensi anggaran patut diduga menikmati mark-up dalam sistem birokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat harus terus dilakukan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain pencegahan dalam anggaran, pemerintahan Prabowo-Gibran juga berfokus pada penindakan kasus-kasus korupsi besar yang telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Pengamat Norma dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa pemerintah harus berani menindak tegas koruptor, karena jika tidak, akan terjadi persekongkolan yang semakin merugikan negara. Menurutnya, negara maju tidak bakal mengeluarkan uangnya jika ada potongan yang tidak jelas. Karena akan percuma ada support jika ujungnya tetap dikorupsi dan rakyat tetap miskin.

Ia juga menyoroti janji besar Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di era pemerintahannya. Oleh karena itu, rumor dan indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan negara harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi celah baru bagi korupsi. Anggaran yang ada benar-benar digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat dan jangan sampai efisiensi hanya sekadar slogan, sementara anggarannya tetap dikorupsi.

Ia juga menyoroti bahwa banyak kasus korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, yang selama ini menjadi lahan empuk bagi oknum tidak bertanggung jawab. Misalnya, pengadaan ATK yang berlebihan, atau studi banding yang sebenarnya tidak terlalu penting, yang bisa dipangkas. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus korupsi justru terjadi dalam pengadaan barang seperti ini.

Pemberantasan korupsi juga membutuhkan peran aktif media dalam mengawal kebijakan pemerintah. Ketua PWI Provinsi Riau, Raja Isyam Azwar, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

PWI berkomitmen dalam mendukung gerakan antikorupsi, serta memperkuat integritas dan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pers berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Media memiliki peran strategis dalam mengungkap kasus korupsi, mengedukasi masyarakat tentang dampak buruknya, serta menekan pemerintah untuk terus melakukan reformasi birokrasi. Dengan adanya kebebasan pers yang bertanggung jawab, diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang tersembunyi dari pantauan publik.

Pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen kuat dalam menutup celah bagi korupsi, baik melalui kebijakan transparansi anggaran, pengawasan ketat, maupun penindakan terhadap kasus besar. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan media.

Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, perjuangan melawan korupsi harus menjadi agenda bersama yang tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Dengan pengawasan ketat, reformasi birokrasi yang berkelanjutan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa, diharapkan Indonesia dapat bertransformasi menjadi negara yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

*) Penulis merupakan mahasiswi pegiat anti korupsi

Narkoba Masalah Multidimensi yang Butuh Solusi Menyeluruh

Oleh: Zafieqka Fitra

Permasalahan narkoba di Indonesia bukan hanya sekadar isu hukum, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial dan ekonomi. Peredarannya yang semakin luas tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem kriminal yang sulit diberantas jika tidak diatasi dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, bisnis narkotika di Indonesia menghasilkan perputaran uang yang sangat besar, mencapai Rp500 triliun per tahun. Jumlah ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menjadi industri ilegal yang mengakar dan memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Selain merugikan negara, perputaran uang dalam bisnis ini juga memengaruhi stabilitas sosial, terutama di kawasan-kawasan yang menjadi pusat peredaran narkoba.

Dalam beberapa kasus, bandar narkoba bahkan telah mengambil alih peran tokoh masyarakat di berbagai wilayah permukiman. Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi warga dengan menjadikan masyarakat setempat bagian dari jaringan distribusi narkoba. Seperti yang diungkapkan Marthinus, para bandar sering merekrut petani tambak untuk menjadi kurir narkoba dengan bayaran hingga Rp40 juta per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan keterbatasan ekonomi masih menjadi faktor utama yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk memperluas pengaruhnya.

Selain itu, pola peredaran narkoba kini semakin canggih dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran. Tantangan ini menuntut strategi penanggulangan yang lebih inovatif dan tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional dalam penegakan hukum. Saat ini, BNN sedang fokus menangani tiga kawasan rawan narkoba di Jakarta, yaitu Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Permata. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memutus rantai distribusi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.

Peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada individu yang mengonsumsinya, tetapi juga memiliki efek jangka panjang bagi lingkungan sosial dan ekonomi. Secara sosial, narkoba telah merusak banyak generasi muda, membuat generasi kehilangan masa depan akibat kecanduan. Tidak sedikit pula keluarga yang hancur karena salah satu anggotanya terjerumus dalam dunia narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Dari segi ekonomi, peredaran narkoba menciptakan ketergantungan yang merusak produktivitas tenaga kerja. Alih-alih berkontribusi dalam pembangunan, pengguna narkoba cenderung mengalami degradasi fisik dan mental yang membuatnya tidak mampu bekerja secara optimal. Lebih dari itu, pengaruh sindikat narkoba yang masuk ke dalam sistem ekonomi masyarakat menyebabkan semakin sulitnya usaha kecil berkembang, karena perputaran uang yang lebih banyak dikendalikan oleh kelompok kriminal.

Menanggapi kondisi ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersamaan dengan penciptaan peluang ekonomi bagi masyarakat yang rentan. Menurutnya, salah satu solusi yang bisa diadaptasi adalah strategi yang diterapkan oleh Thailand dalam mengubah kawasan Golden Triangle—yang sebelumnya merupakan pusat produksi opium terbesar—menjadi sentra produksi kacang macadamia. Model ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, masyarakat yang selama ini bergantung pada ekonomi berbasis narkoba bisa dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

Melihat kompleksitas permasalahan narkoba, pendekatan ekonomi menjadi salah satu solusi yang tidak bisa diabaikan. Memberantas narkoba dengan cara penegakan hukum saja tidak akan cukup jika masyarakat yang selama ini terlibat di dalamnya tidak diberikan alternatif penghidupan yang lebih baik. Sebagai langkah konkret, BNN dan Kementerian UMKM sepakat untuk menyusun nota kesepahaman guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan UMKM di kawasan rawan narkoba. Langkah ini bertujuan untuk memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat yang sebelumnya berada dalam jaringan narkoba agar mereka memiliki kesempatan untuk beralih ke sektor usaha yang lebih positif dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, pemerintah perlu memastikan bahwa program pengembangan UMKM di daerah rawan narkoba benar-benar berjalan secara efektif. Salah satu tantangan terbesar dalam implementasi program seperti ini adalah membantu masyarakat yang telah terjerat dalam sistem peredaran narkoba agar bisa keluar dan beralih ke sektor ekonomi legal. Tanpa dukungan berkelanjutan, masyarakat yang pernah terlibat dalam peredaran narkoba berisiko kembali ke jalur yang sama karena desakan ekonomi.

Selain itu, peran dunia usaha juga sangat penting dalam mendukung strategi ini. Banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah dan swasta masih memposisikan UMKM sebagai objek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), bukan sebagai bagian dari ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Pola pikir ini harus diubah agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri, serta menjadi solusi nyata dalam pemberantasan narkoba.

Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan saja. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor ekonomi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika hanya mengandalkan penindakan hukum tanpa memperhatikan akar masalahnya, maka pemberantasan narkoba hanya akan menjadi siklus yang terus berulang.

Langkah-langkah yang telah dilakukan BNN dan Kementerian UMKM merupakan contoh bagaimana pemerintah mencoba menghadirkan solusi yang lebih holistik. Namun, tantangan terbesar tetap ada pada bagaimana strategi ini diimplementasikan dengan baik di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat dan dukungan penuh dari semua pihak, program-program ini hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas yang sulit memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ke depan, pendekatan berbasis ekonomi harus terus dikembangkan agar masyarakat yang selama ini berada dalam bayang-bayang jaringan narkoba dapat menemukan jalan keluar yang lebih baik. Narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang harus diberantas dengan strategi yang lebih cerdas dan berkelanjutan.

*) Penulis adalah pegiat UMKM Muda

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Amnesty Bagi Koruptor dan Bandar Narkoba

Oleh : Nadya Kumala Sari

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi amnesti terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan bandar narkoba. Komitmen ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Presiden Prabowo telah menyoroti bahwa tingkat korupsi di Indonesia berada pada kondisi yang mengkhawatirkan dan harus ditangani dengan pendekatan yang berani serta terstruktur.

Pernyataan Presiden tersebut disampaikan dalam forum World Government Summit di Dubai, di mana ia menegaskan bahwa korupsi merupakan akar dari berbagai permasalahan yang menghambat kemajuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan penelitian. Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 34 pada 2023 menjadi 37 pada 2024 menunjukkan adanya perbaikan, tetapi masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa pemberantasan korupsi menjadi agenda utama yang akan terus diperkuat dengan berbagai kebijakan dan tindakan konkret.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tidak ada amnesti bagi pengedar narkoba dan pelaku tindak pidana korupsi. Pernyataan ini menjawab kekhawatiran sejumlah pihak mengenai kemungkinan adanya kebijakan amnesti yang dapat melemahkan upaya pemberantasan kejahatan luar biasa tersebut. Supratman menjelaskan bahwa amnesti hanya diberikan kepada narapidana dengan kriteria tertentu, seperti pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penghinaan kepala negara, pengguna narkoba dengan barang bukti di bawah satu gram, serta narapidana yang mengalami gangguan mental atau sakit berkepanjangan.

Keputusan untuk tidak memberikan amnesti kepada koruptor dan bandar narkoba menegaskan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan supremasi hukum. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Sementara itu, perdagangan narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial. Dengan demikian, langkah tegas pemerintah mencerminkan komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang bebas dari ancaman narkotika.

Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan mengganggu upaya pemberantasan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghambat tugas BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Pemerintah tetap memberikan dukungan penuh agar penegakan hukum terhadap sindikat narkoba dapat berjalan secara optimal.

Fokus pemerintah dalam perang melawan narkoba kini lebih diarahkan kepada pemberantasan jaringan besar, bukan sekadar menangkap pelaku skala kecil. Pendekatan ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi narkotika di Indonesia, sehingga dampaknya lebih signifikan dalam mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. BNN, bersama aparat kepolisian dan lembaga terkait, terus bekerja keras untuk membongkar sindikat narkotika, sejalan dengan visi Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba.

Langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah dalam memberantas korupsi dan narkoba tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan. Pemerintah terus mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan negara serta memperketat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rawan korupsi. Selain itu, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang memenuhi kriteria tertentu juga terus diperkuat guna mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Pemerintah menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap koruptor dan bandar narkoba dengan tidak memberikan amnesti bagi pelaku kejahatan tersebut. Keputusan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum serta menjaga keadilan bagi masyarakat yang selama ini dirugikan oleh tindakan korupsi dan peredaran narkotika. Korupsi telah merusak sistem pemerintahan, menghambat pembangunan, dan memperlebar kesenjangan sosial, sementara narkoba menghancurkan masa depan generasi muda serta mengancam stabilitas sosial. Dengan kebijakan ini, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan luar biasa untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum, memastikan efek jera bagi mereka yang mencoba menyalahgunakan kekuasaan atau merusak bangsa melalui peredaran narkotika.

Kebijakan tanpa toleransi terhadap koruptor dan bandar narkoba menjadi bukti bahwa pemerintah tidak ingin memberikan celah bagi kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa. Keberhasilan dalam pemberantasan korupsi dan narkoba akan menjadi tolok ukur efektivitas kepemimpinan nasional dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, agenda pemberantasan kejahatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Langkah tegas ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang berkeadilan dan transparan. Dengan tidak memberikan amnesti, negara menunjukkan bahwa tidak ada jalan pintas bagi pelaku kejahatan untuk menghindari hukuman. Pemberantasan korupsi dan narkoba menjadi agenda prioritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif bagi pembangunan nasional. Tanpa amnesti bagi koruptor dan bandar narkoba, diharapkan efek jera dapat semakin kuat, serta tercipta budaya hukum yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh rakyat.

*Penulis adalah Aktivis Anti Korupsi

Upaya Konkret Pemerintah Memberantas Narkoba

Jakarta – Upaya konkret pemerintah dalam memberantas narkoba mendapat apresiasi dari berbagai pihak, seiring dengan implementasi strategi terpadu yang menggabungkan teknologi canggih dan pemberdayaan ekonomi.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri tengah menyiapkan strategi komprehensif untuk membongkar jaringan narkoba dari akarnya.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Dalam upaya tersebut, Polri memanfaatkan teknologi analisis forensik digital dan pemetaan jaringan kriminal untuk mendeteksi dan mengintervensi aktivitas ilegal secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional, melainkan juga inovasi dalam bidang teknologi informasi guna memperkuat sistem keamanan nasional.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyoroti bahwa permasalahan narkoba kini semakin kompleks karena dampaknya tidak hanya pada kesehatan dan keamanan, tetapi juga pada sektor ekonomi masyarakat.

“Permasalahan narkoba semakin kompleks, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keamanan, tetapi juga pada ekonomi masyarakat,” tegas Marthinus dalam pertemuan di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa bisnis narkotika diperkirakan menghasilkan uang beredar hingga Rp500 triliun per tahun, sehingga para bandar narkoba kerap memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat dengan mengubah peran tokoh masyarakat menjadi jaringan kriminal.

Marthinus juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran narkoba kian meningkat, sehingga strategi penanggulangan harus dilakukan secara terintegrasi.

Dalam upaya menanggulangi dampak ekonomi dari peredaran narkoba, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus disertai dengan penciptaan peluang ekonomi bagi masyarakat yang rentan.

“Kita ambil contoh keberhasilan Thailand dalam mengubah kawasan Golden Triangle. Di Thailand, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mengalihkan mata pencaharian petani opium ke pertanian produktif. Hal serupa bisa diterapkan di Indonesia dengan pendekatan yang tepat,” ujarnya.

Menteri UMKM juga menggarisbawahi pentingnya mengubah paradigma terhadap UMKM, dari sekadar objek tanggung jawab sosial menjadi bagian integral dari ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

BNN dan Kementerian UMKM pun telah sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman guna memperkuat kolaborasi, terutama dalam mengembangkan UMKM di kawasan rawan narkoba.

Pemerintah Tegaskan Tak Gentar dan Tak Ragu Berantas Koruptor

Jakarta- Pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menegaskan tidak gentar menghadapi para koruptor yang menyebabkan kerugian besar bagi negara dan rakyat. Komitmen ini disampaikannya dalam perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

“Yang lawan kita itu koruptor, yang maling-maling itu. Kita tidak gentar, kita tidak takut, kita akan terus membersihkan mereka itu,” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut menegaskan keteguhan Presiden dalam menghadapi pihak-pihak yang merugikan kepentingan rakyat.

Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada para koruptor agar mengembalikan hasil kejahatan mereka. Namun, karena peringatan itu diabaikan, pemerintah kini semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Prabowo menegaskan bahwa berbagai bentuk korupsi, seperti penyalahgunaan dana pemerintah dan manipulasi pajak yang hanya menguntungkan segelintir pihak, telah berdampak luas pada masyarakat.

Dalam forum World Government Summit 2025 yang dihadiri secara daring, Prabowo menyoroti kondisi korupsi di Indonesia yang dinilainya sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan.

Ia juga mengungkapkan langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah dalam menekan praktik korupsi, termasuk melakukan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga. Hasilnya, anggaran negara berhasil dihemat hingga 20 miliar dolar AS, yang kemudian dialokasikan untuk program strategis demi kesejahteraan rakyat.

“Saya yakin bahwa jika saya tidak menyimpan uang itu, uang itu akan hilang begitu saja. Saya menghadapi beberapa perlawanan dari birokrasi yang mengakar. Beberapa dari mereka menganggap diri mereka tak tersentuh, tetapi saya bertekad untuk bergerak, saya bertekad untuk menegakkan hukum,” ujar Prabowo.

Langkah tegas Prabowo dalam pemberantasan korupsi mendapat dukungan penuh dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI). Ketua Umum LAKRI, Steven Samuel Lee Lahengko, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mata dan telinga Presiden dalam upaya ini.

“Tentu saja LAKRI akan selalu berupaya bersih sebelum memberantas korupsi di Indonesia. Kami selalu mengingatkan agar hati-hati terhadap godaan korupsi dan terus berkomitmen untuk mengungkap praktik-praktik kecurangan yang merugikan negara,” kata Steven di sela Rapat Pimpinan Terbatas LAKRI di Kabupaten Bandung, Sabtu (15/2/2025).

Selain itu, LAKRI juga berencana menggelar LAKRI Award sebagai bentuk apresiasi kepada individu dan institusi yang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Lembaga ini juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai kasus yang telah teridentifikasi.

Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat kini bergerak bersama untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi. Dengan sikap tegas Presiden Prabowo serta dukungan penuh dari berbagai lembaga, harapan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi semakin nyata.

Kolaborasi Polri dan Kemenimipas Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Dalam upaya strategis meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto beserta jajaran menteri.

Pertemuan yang berlangsung ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Imipas dalam mengatasi permasalahan peredaran narkoba yang semakin mengancam proses rehabilitasi di Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imipas menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lapas.

“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri Agus Andrianto dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden, yakni pemberantasan peredaran narkoba secara menyeluruh, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Data terbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba di Lapas. Langkah pemindahan tersebut diharapkan dapat menjadi inisiatif awal guna menekan laju peredaran narkoba serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan.

Selain itu, Menteri Agus juga menyampaikan program-program inovatif yang telah disiapkan di Nusakambangan, antara lain kegiatan ketahanan pangan yang nantinya diharapkan menjadi model pembinaan dan pelatihan bagi narapidana.

Program tersebut mencakup pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu, serta rencana pengembangan pembudidayaan tambak udang sebagai inovasi unggulan untuk mendukung kemandirian Lapas.

Tak hanya membahas operasional, pertemuan tersebut juga menyoroti penerbitan surat edaran yang menginstruksikan seluruh Lapas untuk menerapkan tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan tindak pidana narkoba.

Surat edaran ini dirancang guna mendorong respons cepat dan sinergi antar instansi, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat terlaksana secara efektif. Menteri Agus menekankan pentingnya membangun hubungan erat antara petugas lapas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penegakan hukum semakin optimal dan terintegrasi.

Kapolri menyatakan kesiapan Polri untuk memberikan dukungan penuh dalam operasi anti-narkoba di lingkungan Lapas.

“Terkait dengan razia di lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kami juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan, dengan harapan grafik penyebaran narkoba dapat menurun secara signifikan,” ujarnya.

Kolaborasi intensif antara Polri dan Imipas ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional serta menciptakan lingkungan lapas yang kondusif bagi proses rehabilitasi. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menekan angka peredaran narkoba, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan bagi narapidana, sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk memulai lembaran baru yang lebih produktif dan berintegritas.